ISSN: 2527-5704 (P) ISSN: 2527-5682 (E) Vol. 2, No. 1, Januari - Juni 2017 Editorial Team Editor-In-Chief Imam Mujahid, IAIN Surakarta Editorial Board Kamaruzzaman bin Yusof, Universiti Teknologi Malaysia Waryono Abdul Ghafur, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Moch. Choirul Arif, UIN Sunan Ampel, Surabaya Imas Maesaroh, UIN Sunan Ampel, Surabaya Syakirin Al-Ghazali, IAIN Surakarta Ahmad Hudaya, IAIN Surakarta M. Endy Saputro, IAIN Surakarta Managing Editor Akhmad Anwar Dani, IAIN Surakarta Ahmad Saifuddin, IAIN Surakarta Rhesa Zuhriya Briyan Pratiwi, IAIN Surakarta Alamat Redaksi : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Surakarta Jl. Pandawa No. 1, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah 57168 Phone : +62 271 - 781516 Fax : +62 271 - 782774 Surel : journal.albalagh@gmail.com, journal.albalagh@iain-surakarta.ac.id Laman : http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/al-balagh ISSN: 2527-5704 (P) ISSN: 2527-5682 (E) Vol. 2, No. 1, Januari - Juni 2017 Daftar Isi Negosiasi Dakwah dan Politik Praktis: Membaca Orientasi Organisasi Sayap Keagamaan Islam pada Partai Nasionalis Bayu Mitra A. Kusuma dan Theresia Octastefani 1 - 24 Dialektika Komunikasi Intrapersonal: Mengkaji Pesona Komunikasi dengan Diri Sendiri Ferry Adhi Dharma 25 - 44 Islam Agama Teror? (Analisis Pembingkaian Berita Media Online Kompas.com dalam Kasus Charlie Hebdo) Ismail Fahmi Arrauf Nasution dan Miswari 45 - 62 Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang dalam Perspektif Pemberdayaan Masyarakat Mardan Mahmuda 63 - 86 Pengembangan Kompetensi Profesi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Zainul Abbas 87 - 110 Bimbingan dan Konseling dengan Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy untuk Penerima Manfaat Muhamad Abdul Kohar dan Imam Mujahid 111 - 124 REALITAS SOSIAL ANAK YATIM DI KOTA PADANG DALAM PERSPEKTIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Mardan Mahmuda Pascasarjana Pengembangan Masyarakat Islam UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat Keywords: community empowerment, orphans, social reality http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/al-balagh © 2017 IAIN Surakarta ISSN: 2527-5704 (P) ISSN: 2527-5682 (E) Alamat korespondensi: e-mail: mardan.mahmuda@yahoo.com Abstract The economic and religious condition of orphans in the coastaland confine areas of Padang City arebeing concerned. While the attention of Moslem to empower their economic and religiousness is still lacked. This research focused on the disclosure of realitiesin poverty and religiousness of orphans in the coastal and confine areas of Padang City, then it would be analyzed based on the perspective of community empowerment by using descriptive qualitative method. The results of this study show that: (1) The reality of poverty of orphans in the coastal and confine areas of Padang City is very worrying and requires special empowerment. The poverty can beobserved from the condition of house that is suffered a lot of damage and the difficulty of the expense of basic foods they encountered. (2) The reality of religiousness of orphans is also being concerned. The religious problem is considered from the implementation of prayers and reading Qur’an that they have not done best yet. Meanwhile, The attention had been given by the board of mosque and musala was only a bit advice when distribute of compensation money. This research is expected to be a contribution for da’wah practitioners, empowerment agencies, mosque and musala administrators, religious institutions and other social institutions in Padang City and throughout Indonesia for the welfare of orphans through empowerment activities. DOI Number 10.22515/ balagh.v2i1.688 64 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Abstrak Kondisi ekonomi dan keberagamaan anak yatim di daerah pesisir dan perbatasan Kota Padang sangat mengkhawatirkan. Sedangkan perhatian umat Islam untuk memberdayakan ekonomi dan keberagamaan mereka masih sangat kurang. Penelitian ini fokus pada pengungkapan realitas kemiskinan dan keberagamaan anak yatim di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang, dianalisis berdasarkan perspektif pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa: (1) Realitas kemiskinan anak yatim di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan pemberdayaan khusus. Kemiskinan tersebut terlihat dari kondisi rumah yang banyak mengalami kerusakan dan kesulitan biaya sembako yang mereka alami. (2) Realitas keberagamaan anak yatim juga sangat mengkhawatirkan. Masalah keberagamaan tersebut terlihat dari pelaksanaan salat dan baca Al-Qur’an yang belum secara maksimal mereka lakukan. Sementara, perhatian yang diberikan pengurus masjid dan musala hanya berupa sedikit nasehat ketika penyaluran uang santunan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi para praktisi dakwah, agen pemberdayaan, pengurus masjid dan musala, lembaga- lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga sosial lainnya di Kota Padang dan di seluruh Indonesia untuk mensejahterakan anak yatim melalui kegiatan pemberdayaan. I. PENDAHULUAN Setiap anak yatim cenderung lebih dekat dengan penyimpangan karena hilangnya faktor jaminan ekonomi yang disebabkan tidak adanya orang yang menafkahi mereka dan hilangnya faktor moral karena tidak ada yang membimbing dan mengarahkan mereka (al-Brigawi 2012, 88). Oleh karena itu, faktor lingkungan berperan lebih besar dalam mempengaruhi kondisi fisik dan psikis mereka. Kalau kita bertindak sebagai kurator (pembina) dan tidak bisa berbuat baik kepada anak yatim layaknya seperti anak sendiri, maka kita tidak pantas menyebut diri sebagai orang Islam, meski secara formal kita telah beragama Islam (Ridwan 2008, 148). Islam memberikan perhatian besar terhadap anak yatim. Hal ini dapat dilihat dari penyebutan kata yatim dalam Al-Qur’an sebanyak 23 kali Kata kunci: pemberdayaan masyarakat, anak yatim, realitas sosial – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 65 dengan berbagai bentuk tashrif (perubahan kata) yang terdapat dalam 12 surat (al-Baqiy 1992, 770). Hal ini mengisyaratkan bahwa Allah SWT telah mengangkat permasalahan terkait dengan anak yatim sedemikian serius agar mendapat perhatian besar dari Nabi Muhammad SAW dan umatnya (Harahap 1999, 84). Oleh karena itu, anak yatim harus mendapat perhatian secara baik layaknya seperti keluarga sendiri. Allah SWT berfirman: ’Îû$u‹÷Ρ‘‰9$#ÍοtÅzFψ$#uρ3y7tΡθè=t↔ó¡o„uρÇ⎯tã4’yϑ≈tGuŠø9$#(ö≅è%ÓyŸξô¹Î)öΝçλ °;×öyz(βÎ)uρ öΝèδθäÜÏ9$sƒéBöΝä3çΡ≡uθ÷zÎ*sù4ª!$#uρãΝn=÷ètƒy‰Å¡øßϑø9$#z⎯ÏΒËxÎ=óÁßϑø9$#4öθs9uρu™!$x©ª!$#öΝä3tFuΖôãV{4 ¨βÎ)©!$#͕tãÒΟŠÅ3ym∩⊄⊄⊃∪ “Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim. Katakanlah, “Berbuat kebajikan kepada mereka adalah perbuatan baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka itu adalah saudaramu. Dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Q.S al-Baqarah: 220) Berdasarkan ayat ini, anak yatim harus menjadi perhatian umat Islam. Mereka tentu harus diperhatikan secara khusus oleh semua lapisan masyarakat Islam, baik pengurus masjid, pemerintah, lembaga-lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Perhatian yang diberikan tentunya mencakup semua aspek, baik aspek moril maupun materiil. Dalam konteks ini, perhatian tersebut akan lebih baik jika disertai dengan kegiatan pemberdayaan, bukan hanya sekedar memberikan uang santunan. Berdasarkan penelitian pendahuluan yang penulis lakukan di daerah pesisir dan daerah perbatasan, diketahui bahwa masih banyak anak yatim terlantar, tidak mendapatkan haknya secara layak dan harus diberdayakan. Hal ini terlihat dari kegiatan sehari-hari anak yatim yang didominasi dengan bekerja membantu orang tuanya, baik berjualan di sekitar rumah ataupun mencari ikan di laut. Kondisi ini menyebabkan proses pendidikan mereka 66 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang terbengkalai. Sementara perhatian yang diberikan oleh masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut hanya sebatas pemberian santunan secara langsung setahun sekali. Kesibukan bekerja, tidak diberikannya pendidikan secara layak, serta ketidakmampuan orang tua dalam membimbing, tentu berdampak pada pemahaman keberagamaan anak yatim baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, sangat menarik untuk diteliti secara mendalam mengenai kemiskinan dan keberagamaan anak yatim di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang dari sudut pandang pemberdayaan masyarakat. Permasalahan pemberdayaan anak yatim telah dikaji oleh beberapa penulis sebelumnya. Secara psikologis anak yatim memiliki dua sisi dalam memandang persoalan kehidupan. Ada yang memandang secara positif karena mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitarnya sehingga meningkatkan rasa optimis dalam dirinya. Namun beberapa yang lain memandang berbagai persoalan secara negatif karena merasa diri kurang berarti, rasa pesimis yang tinggi yang disebabkan oleh tidak adanya dukungan dari lingkungan sekitar (Yuniana 2013, t.n). Peran masyarakat sekitar sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak yatim. Panti asuhan merupakan tempat yang tepat untuk memberikan dukungan dalam bentuk pengasuhan fisik, intelektual, moral, spiritual, mental, keterampilan dan aktivitas sosial yang sangat dibutuhkan oleh anak yatim (Magdalena 2014, t.n). Program pembentukan karakter anak yatim adalah sesuatu yang tidak bisa didapatkan oleh anak yatim yang tidak tinggal di panti asuhan sehingga mereka yang tidak berada di panti asuhan cenderung tidak mendapatkan perhatian dan perlu diberikan pemberdayaan secara khusus. Untuk dapat melakukan pemberdayaan dengan tepat maka harus berdasarkan data yang valid tentang kondisi dan kebutuhan utama mereka. Berdasarkan asumsi diatas, maka penelitian ini difokuskan pada realitas kemiskinan dan keberagamaan anak yatim daerah pesisir dan perbatasan yang pasti memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 67 lainnya. Realitas kemiskinan berkaitan dengan kenyataan atau kondisi ril tentang kondisi rumah dan kesulitan biaya sembako anak yatim. Realitas keberagamaan berkaitan dengan kenyataan atau kondisi riil tentang pelaksanaan salat fardu dan pelaksanaan baca Al-Qur’an anak yatim di daerah pesisir dan perbatasan Kota Padang, realitas tersebut akan dikupas secara mendalam dari sudut pandang pemberdayaan masyarakat. II. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian dilakukan di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang, Sumatera Barat. Tepatnya di beberapa daerah pesisir (Kelurahan Bungus Selatan dan Kelurahan Teluk Kabung Utara di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kelurahan Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan, Kelurahan Belakang Tangsi dan Kelurahan Purus di Kecamatan Padang Barat, Kelurahan Ulak Karang Selatan di Kecamatan Padang Utara, Kelurahan Pasia nan Tigo di Kecamatan Koto Tangah) dan daerah perbatasan (Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tengah). Subjek penelitiannya adalah anak yatim yang ditetapkan melalui teknik purposive sampling. Data utama diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Selanjutnya, untuk analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis data interaktif dari Miles-Hubberman. III. REALITAS SOSIAL ANAK YATIM Kata “realitas” berasal dari bahasa Latin yaitu “res” yang berarti “benda”, yang kemudian menjadi kata “realis” yang berarti “sesuatu yang membenda, aktual atau mempunyai wujud”. Dalam wacana keilmuan modern ini, realitas lazim diartikan sebagai semua yang telah dikonsepkan sebagai sesuatu yang mempunyai wujud, meskipun hanya ada dalam alam konseptual yang imajinatif (Bungin 2008, 18-19). Kemudian secara terminologi, realitas sosial merupakan suatu peristiwa yang memang benar terjadi di tengah-tengah masyarakat. 68 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Sebagai contoh seorang pemulung yang mencari nafkah dengan mengorek sampah, pengemis di jalanan dan lain sebagainya (Harisongko 2016). Peristiwa yang benar-benar terjadi di tengah-tengah masyarakat tersebut merupakan suatu hal yang real atau nyata terkait dengan kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan. Durkheim dalam Veeger (1985, 143) menyebutkan beberapa bentuk realitas sosial seperti struktur-struktur masyarakat, negara, keluarga dan nilai-nilai seperti kedaulatan, agama, adat, norma-norma kesusilaan, perbuatan bunuh diri dan sebagainya. Sementara itu, Sanderson (2003, 225-226) menyebutkan dalam tulisannya “Makro Sosiologi: Sebuah Pendekatan terhadap Realitas Sosial” bahwa keterbelakangan ekonomi (kemiskinan) merupakan bagian dari realitas sosial. Meskipun Sanderson tidak menyebutkan secara tegas, tetapi berdasarkan analisis penulis, keterbelakangan ekonomi (kemiskinan) sengaja ia masukkan dalam bukunya untuk menerangkan cakupan sosiologi makro melalui pendekatan realitas sosial. Dengan demikian, keterbelakangan ekonomi (kemiskinan) merupakan bagian dari realitas. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk realitas sosial terdiri dari struktur-struktur masyarakat, negara, keluarga dan nilai-nilai seperti kedaulatan, agama, adat, norma-norma kesusilaan dan perbuatan bunuh diri, serta keterbelakangan ekonomi (kemiskinan) dalam suatu masyarakat. Berdasarkan defini tersebut maka penelitian ini hanya fokus pada bentuk realitas kemiskinan dan realitas keberagamaan anak yatim di Kota Padang. Hal ini dikarenakan luasnya cakupan realitas sosial seperti yang telah disebutkan oleh Durkheim dan Sanderson sehingga tidak mungkin semua bentuk realitas tersebut penulis teliti untuk mendeskripsikan kondisi anak yatim. Pada dasarnya, terdapat beberapa pengertian mengenai anak yatim. Untuk itu, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan beberapa pendapat para ahli yakni sebagai berikut: – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 69 1. Menurut Mahmud Syaltut (1991, 116), anak yatim adalah mereka yang sudah tidak memiliki orang tua lagi dan keluarga yang memeliharanya. 2. Djunaedi dan Syarif dalam Djunaedi (1991, 119) mendefinisikan anak yatim sebagai seorang anak yang masih kecil, lemah dan belum mampu berdiri sendiri yang ditinggalkan oleh orang tua yang menanggung biaya penghidupannya. 3. Raghib al-Isfahami dalam Aziz (1997, 1962) menjelaskan bahwa istilah yatim bagi manusia digunakan untuk orang yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan belum dewasa, sedangkan bagi binatang yang disebut yatim adalah binatang yang ditinggal mati ibunya. Namun, kata “yatim” itu juga digunakan untuk setiap orang yang hidup sendiri tanpa kawan, misalnya terlihat dalam ungkapan “durrah yatimah”. Kata durrah (intan) disebut yatim, karena ia menyendiri dari segi sifat dan nilainya. 4. Mahmud Yunus (1973, 508) mengartikan istilah yatim sebagai anak yang kematian bapak sebelum ia baligh. Dari beberapa definisi yatim tersebut, penulis mendefinisikan anak yatim sebagai anak yang telah meninggal salah satu atau kedua orang tuanya sebelum ia baligh, laki-laki atau perempuan, baik kaya atau miskin, sehingga membutuhkan pendidikan dan bimbingan dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan material maupun non-material seperti kebutuhan ekonomi dan keberagamaannya. IV. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Kata pemberdayaan secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yakni “empowerment” (Mardikanto dan Poerwoko 2013, 25 dan Anwas 2014, 48). Secara terminologi, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (strengthening) kepada masyarakat dan dipahami sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan (Theresia dkk 2014, 115). 70 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Dari pemahaman tentang pemberdayaan tersebut, dapat dicermati bahwa pemberdayaan yang sering dikenal dengan istilah empowerment merupakan suatu usaha atau kegiatan untuk memberikan power (daya, kekuatan, tenaga, kemampuan dan kekuasaan) kepada individu maupun kelompok dengan tujuan perubahan perilaku ke arah kemandirian, guna perbaikan mutu hidup atau kesejahteraan mereka secara mandiri dari segala aspek seperti aspek ekonomi, pendidikan, spiritual, ataupun aspek sosial. Impelementasi pemberdayaan setidaknya mengarah pada dua kecenderungan : 1. Pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau menjadikan sebagian kekuatan, kekuasaan pada masyarakat bersangkutan agar lebih berdaya (survival of the fittes). 2. Menekankan pada proses stimulus, mendorong atau memotivasi agar individu mempunyai kemampuan akan keberdayaan (Aziz 2010, 126). Kedua kecenderungan tersebut memerlukan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pembangunan ekonomi dan sosial yang merupakan inti dari konsep pemberdayaan masyarakat sehingga bisa dikatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan yang berorientasi pada “people-centered, participatory, empowering, and sustainable” (Hafsah 2006, 136). Implementasi pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan tiga model, yaitu tradisional, aksi langsung, dan transformasi. Pertama, strategi tradisional menekankan pada kebebasan dalam memilih kepentingan dengan sebaik-baiknya dalam berbagai keadaan. Kebebasan yang dimaksud pada strategi tradisional sangat umum sehingga seolah terlalu mewacana tetapi akan muncul tindakan-tindakan yang real dari sekelompok orang yang berkuasa—dan cenderung oligarkis. Kedua, tindakan langsung, yaitu dimunculkannya dominasi kepentingan yang dihormati oleh semua pihak yang terlibat dan mempunyai peluang yang besar untuk terjadinya perubahan. Kondisi seperti ini dapat diawali oleh kebutuhan dasar kolektif (basic need collectivity) dari masyarakat seperti tuntutan reformasi supaya keluar dari krisis multidimensi. Ketiga, strategi pemberdayaan – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 71 transformatif, yaitu pemberdayaan yang berbasis pendidikan masyarakat secara paritisipatif yang menekankan kesadaran-kesadaran kritis untuk menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan hubungan yang mutualistik. Ketiga strategi pemberdayaan ini dapat terjadi seperti siklus yang selalu berulang tidak putus. Proses pemberdayaan pada umumnya dilakukan secara kolektif. Namun pada praktik di lapangan, strategi pemberdayaan dapat juga dilakukan secara individual, meskipun pada dasarnya strategi ini tetap melibatkan unsur kolektivitas. Alhasil, pemberdayaan hanya dapat dilakukan dengan sempurna jika ada political will dan good will dari seluruh stakeholder yang ada pada suatu masyarakat, yang pada gilirannya akan memunculkan target-target capaian pemberdayaan. Diantaranya, target yang paling fundamental adalah penanggulangan kemiskinan melalui berbagai aktivitas ekonomi. Target selanjutnya adalah menumbuh kembangkan kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan melalui aktivitas- aktivitas sosial dan terakhir proses difusi kesadaran pembangunan dalam bentuk gerakan kolektif melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sejumlah kegiatan pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. V. REALITAS KEMISKINAN ANAK YATIM DI DAERAH PESISIR DAN DAERAH PERBATASAN KOTA PADANG PERSPEKTIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Berdasarkan penelusuran data di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang selama satu tahun, ada dua hal yang berhasil penulis ungkap terkait dengan realitas kemiskinan anak yatim di daerah tersebut, yakni tentang kondisi rumah dan kesulitan biaya sembako. 1. Daerah Pesisir a. Kondisi rumah Kondisi rumah tersebut sangat mengkhawatirkan karena banyak terdapat kerusakan seperti berikut ini: 1) Kondisi atap; banyak mengalami kebocoran sehingga air hujan 72 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang masuk ke dalam rumah. 2) Kondisi loteng; ada yang tidak memiliki loteng, ada yang memiliki loteng hanya sebagian saja, dan kebanyakan lotengnya bocor. 3) Kondisi dinding; ada yang terbuat dari tripleks tetapi sudah bocor dan ada yang terbuat dari semen tapi sudah banyak yang retak bahkan ada yang roboh. 4) Kondisi lantai; ada yang beralaskan tanah, kebanyakan terbuat dari kayu dan semen, namun kondisinya sudah rusak bahkan ada yang roboh terkena air laut. Berpedoman pada kondisi rumah tersebut, dapat diketahui bahwa sebanyak 18 unit rumah anak yatim di daerah pesisir Kota Padang sangat mengkhawatirkan, dengan uraian sebagai berikut: 1) 2 unit rumah di lingkungan masjid Nurul Yaqin Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yakni rumah Adly (rusak parah) dan rumah Putra (rusak ringan). 2) 1 unit rumah di lingkungan masjid Darussalam Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yakni rumah Rian (rusak parah). 3) 2 unit rumah di lingkungan masjid Al-Mukarramah Kampung Seberang Pebayan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yakni rumah Rian dan Dea (rusak parah), rumah Randa (rusak parah). 4) 3 unit rumah di lingkungan masjid Al-Munawwarah Kampung Parak Kerambil, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, yakni rumah Aulia dan Alfis (rusak ringan), rumah Gilang dan Supia (rusak parah), rumah Fajri (rusak parah). 5) 5 unit rumah di lingkungan masjid Al-Kamil, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, yang merupakan kawasan langganan banjir. Rumah tersebut yakni rumah Irfan (rusak ringan), rumah Willa (rusak parah), rumah Sarah (rusak parah), rumah Ibrahim / Baim (rusak ringan), dan rumah Rachel (rusak parah). – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 73 6) 3 unit rumah di lingkungan masjid Baiturrahmi, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, yang juga kawasan langganan banjir. Rumah tersebut yakni rumah Stevie dan Aldi (rusak parah), rumah Ronald (rusak parah), rumah Alif dan Azlan (rusak ringan). 7) 2 unit rumah di lingkungan musala Ihdinassirotol Mustaqim Pasia Jambak, Kelurahan Pasia nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, yang juga kawasan langganan banjir. Rumah tersebut yakni rumah Savia dan Shintia (rusak parah), rumah Abang dan Adek (rusak parah). (Hasil observasi dan wawancara Agustus 2015 s/d Agustus 2016) Merujuk pada pendapat Widyosiswoyo (1991, 211-213), bahwa rumah merupakan tempat untuk pertahanan diri dan berfungsi sebagai tempat tinggal suatu keluarga. Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia yang berfungsi sebagai tempat seseorang untuk beristirahat, berlindung dari hujan dan kepanasan serta memberikan kenyamanan kepada orang yang menghuninya. Sementara itu, rumah anak yatim yang telah penulis jelaskan sangat jauh dari kriteria tersebut. b. Kesulitan biaya sembako Kemiskinan anak yatim juga tergambar di daerah pesisir Kota Padang, terutama dari kesulitan biaya sembako yang mereka rasakan dan berdampak negatif kepada diri mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diketahui bahwa kebanyakan dari mereka terpaksa menahan rasa lapar karena tidak adanya biaya untuk membeli sembako. Ada yang berhutang ke tetangga dan ada juga yang takut berhutang karena takut tidak akan bisa membayarnya. Ada yang membantu orang tuanya berjualan di warung, jualan keliling ke sekolah dan tempat mengajinya. Ada juga yang membantu orang tuanya membuat bungkus ketupat yang hanya dihargai Rp. 15.000,00 untuk 1.000 bungkus ketupat. 74 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Berdasarkan realita tersebut, sangat jelas bahwa kesulitan anak yatim dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari cukup sulit. Padahal kebutuhan pangan tersebut merupakan kebutuhan minimum yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat untuk dapat bertahan hidup dan bekerja (Anwas 2014, 84). Jika demikian yang terjadi pada diri anak yatim, tentu mereka akan mengalami kesulitan dalam memberdayakan diri mereka secara maksimal. 2. Daerah Perbatasan a. Kondisi rumah Di daerah perbatasan Kota Padang, rumah anak yatim yang sangat mengkhawatirkan kondisinya hanya satu unit rumah, yakni rumah Keyla yang terletak di daerah perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Tepatnya di dekat perumahan Harka Sarai Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah. Kondisi atap rumah Keyla (2016) sudah mulai rapuh dan bocor. Dapur di belakang rumah hanya berdinding kayu bekas dan beratap hilalang. Selain itu, berdasarkan observasi penulis, terlihat bahwa rumah Keyla berada dekat dengan rumah mewah lainnya yang ada di Kompleks perumahan Harka Sarai sehingga seolah terkesan kontradiktif. b. Kesulitan biaya sembako Kesulitan biaya sembako yang dirasakan anak yatim di daerah perbatasan Kota Padang tentunya mampu menjadi perhatian umat Islam secara umum. Mereka turut merasakan kesulitan yang diderita oleh anak yatim di daerah pesisir, seperti terpaksa menahan lapar jika tidak ada makanan dan ikut membantu orang tua demi terpenuhinya kebutuhan sehari-hari mereka. Berdasarkan data-data tersebut, jelas bahwa kemiskinan anak yatim Kota Padang sangat mengkhawatirkan dan tentunya membutuhkan perhatian khusus dari seluruh lapisan masyarakat Islam. Sementara, perhatian yang diberikan oleh masyarakat Islam Kota Padang kepada mereka kebanyakan hanya berupa santunan – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 75 (charity), bukan dalam kegiatan pemberdayaan sehingga anak yatim tersebut cenderung bergantung dengan uang santunan yang diberikan. Anwas (2014, 85) berpendapat bahwa untuk pengentasan kemiskinan, pemerintah Indonesia telah melakukan kegiatan- kegiatan seperti bantuan Raskin, Bantuan Langsung Tunai, beasiswa, Jamkesmas dan lain sebagainya. Namun, realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, mereka lebih suka mengaku sebagai fakir miskin dengan harapan mendapat berbagai bantuan gratis tersebut. Akibatnya, sifat ketergantungan masyarakat miskin semakin meningkat. Oleh sebab itu, jika anak yatim dibiarkan berlarut-larut hanya terbiasa menerima santunan, maka kemiskinan akan terus menjadi realitas bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Padang. Apabila hal ini tidak diatasi secara bersama melalui kegiatan pemberdayaan, maka jelas kemiskinan akan tetap menjadi “penyakit komplikasi” dan akan sulit untuk dituntaskan secara maksimal. VI. REALITAS KEBERAGAMAAN ANAK YATIM DI DAERAH PESISIR DAN DAERAH PERBATASAN KOTA PADANG DALAM PERSPEKTIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Terkait dengan realitas keberagamaan anak yatim di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang, maka ada dua hal yang berhasil penulis ungkap yakni tentang pelaksanaan salat dan pelaksanaan baca Al- Qur’an mereka dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk ketaatannya dalam beragama. 1. Daerah Pesisir a. Pelaksanaan salat Berdasarkan hasil observasi penulis (2016), diketahui bahwa kebanyakan dari anak yatim masih bermasalah dengan pelaksanaan salatnya. Terkait permasalahan ini adalah masih terdapat anak yatim 76 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang yang salatnya sangat kurang, yakni ketika teringat saja. Terutama, mayoritas dari mereka seringkali meninggalkan salat subuh, isya dan ashar. Sedangkan salat zuhur dan magrib tidak terlalu sering tertinggal. Hal tersebut terjadi karena memang pada waktu salat Subuh, Isya dan salat Ashar tersebut, kebanyakan dari mereka kelelahan setelah beraktivitas seharian di sekolah dan juga di rumah mereka sehingga membuat mereka malas dan tertidur lelap pada waktu salat tersebut. Belum lagi perhatian orang tua yang sangat sedikit sekali dalam mengingatkan mereka untuk melaksanakan salat fardu, kecuali salat Magrib. Berdasarkan uraian tersebut, diketahui bahwa pelaksanaan salat anak yatim dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk ketaatannya dalam beragama. Namun demikian, ketaatan ini belum dapat dikatakan maksimal untuk diamalkan. Di satu sisi, ketaatan salat pada dasarnya mampu mencegah diri manusia dari perbuatan keji dan munkar. Allah SWT berfirman: “...Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar...” (QS. al-Ankabut: 45) b. Pelaksanaan baca Al-Qur’an Terkait dengan pelaksanaan baca Al-Qur’an tersebut, ternyata semua anak yatim yang penulis teliti di daerah pesisir Kota Padang sangat jarang sekali membaca Al-Qur’an, bahkan ada yang tidak lagi membaca Al-Qur’an semenjak tamat dari TPA. Padahal sebagai anak yang sedang kehilangan orang tuanya dan untuk mengobati kesedihan yang sedang menerpanya, tentu mereka bisa membaca Al- Qur’an sebagai obat dan rahmat bagi dirinya. Allah SWT berfirman: – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 77 ãΑÍi”t∴çΡuρz⎯ÏΒÈβ#u™öà)ø9$#$tΒuθèδÖ™!$xÏ©×πuΗ÷qu‘uρt⎦⎫ÏΖÏΒ÷σßϑù=Ïj9 Ÿωuρ߉ƒÌ“tƒt⎦⎫ÏϑÎ=≈©à9$# ωÎ)#Y‘$|¡yz∩∇⊄∪ “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman. Sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS. al-Isra’: 82) 2. Daerah Perbatasan a. Pelaksanaan salat Diketahui bahwa pelaksanaan salat anak yatim di daerah perbatasan Kota Padang, kebanyakan dari mereka masih belum melaksanakannya dengan maksimal. Salat yang sering tinggal oleh mereka adalah salat subuh, isya dan ashar. Mereka hanya melaksanakan salat di masjid ketika penyaluran infak diberikan. Akan tetapi, apabila tidak ada penyaluran infak anak yatim, maka mereka sangat jarang sekali salat ke masjid (Hasil observasi dan wawancara Agustus 2015 s/d Agustus 2016). Hal ini sama saja dengan realita yang terjadi pada anak yatim di daerah pesisir yang telah penulis jelaskan sebelumnya. b. Pelaksanaan baca Al-Qur’an Pelaksanaan baca Al-Qur’an anak yatim di daerah perbatasan tidak jauh berbeda dengan anak yatim yang tinggal di daerah pesisir Kota Padang. Hal tersebut terjadi karena ada beberapa dari mereka yang tidak ingat sama sekali untuk membaca Al-Qur’an. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan bermain, kelelahan, sampai pada kesibukan membantu orang tua untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis jelaskan, terutama mengenai kondisi rumah, kesulitan biaya sembako yang dialami, serta kurang maksimalnya pelaksanaan salat dan membaca 78 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Al-Qur’an para anak yatim ini, pada akhirnya menjadi realitas sosial yang benar-benar terjadi di lingkungan masyarakat Kota Padang. Analisis tersebut merujuk pada pendapat Harisongko (10 Januari 2016) bahwa realitas sosial merupakan suatu peristiwa yang memang nyata terjadi di tengah-tengah masyarakat. Mengenai realitas sosial anak yatim tersebut, fenomena ini membuat kita sangat khawatir akan kesejahteraan mereka sebagai umat Islam. Belum lagi, bentuk-bentuk perhatian masyarakat kepada anak yatim di Kota Padang sangat banyak lebih berupa santunan saja. Termasuk bantuan yang diberikan oleh pengurus masjid dan musala di daerah pesisir dan perbatasan Kota Padang kebanyakan hanya berupa infak. Padahal kebutuhan mereka lebih dari itu. Sangat jarang ada kegiatan khusus yang dilakukan oleh pengurus masjid dan musala untuk memberdayakan anak yatim secara maksimal, selain hanya berbentuk santunan atau charity. Hal tersebut menggambarkan bahwa masyarakat Islam belum sepenuhnya memahami kewajiban mereka terhadap anak yatim. Sebab, masyarakat hanya memberikan uang santunan yang dikumpulkan dalam kotak infak. Selanjutnya, pengurus masjid dan musala menyalurkannya kepada anak yatim tanpa melakukan kegiatan pemberdayaan. Bahkan pengurus tersebut tidak pernah terlintas dalam pikiran mereka untuk melakukan sesuatu yang bernilai lebih, selain memberikan uang santunan. Sementara, hal ini sudah dilakukan selama bertahun-tahun dan bahkan sudah menjadi tradisi di tengah-tengah masyarakat Islam. Anak yatim di Kota Padang pada dasarnya perlu memperoleh pemberdayaan dan tidak hanya cukup diberikan uang santunan oleh pengurus masjid dan musala. Mengutip pendapat Azwar (2014, 151): Banyak proyek-proyek pembangunan atau kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang tekanannya memberikan bantuan material kepada masyarakat justru mematikan kreatifitas masyarakat, bahkan menjadikan masyarakat menggantungkan – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 79 diri kepada pemberi bantuan Penting adanya bentuk pemberdayaan bagi para anak yatim guna meningkatkan kreativitas mereka dalam berkarya dan bekerja. Dalam hal ini, adanya program pembangunan dan kegiatan sosial bagi dalam bentuk santunan justru mampu menjadikan masyarakat penerima bantuan menjadi tergantung dan tidak berkembang. Selanjutnya, Allah SWT telah mengisyaratkan kepada seluruh umat Islam melalui firman-Nya: (#θè=tGö/$#uρ4’yϑ≈tGuŠø9$##©¨Lym#sŒÎ)(#θäón=t/yy%s3ÏiΖ9$#÷βÎ*sùΛä⎢ó¡nΣ#u™öΝåκ÷]ÏiΒ#Y‰ô©â‘(#þθãèsù÷Š$$sùöΝÍκös9Î) öΝçλm;≡uθøΒr&(Ÿωuρ!$yδθè=ä.ù's?$]ù#uó Î)#·‘#y‰Î/uρβr&(#ρçy9õ3tƒ4⎯tΒuρtβ%x.$|‹ÏΨxîô#Ï÷ètGó¡uŠù=sù(⎯tΒuρ tβ%x.#ZÉ)sùö≅ä.ù'uŠù=sùÅ∃ρá÷èyϑø9$$Î/4#sŒÎ*sùöΝçF÷èsùyŠöΝÍκös9Î)öΝçλm;≡uθøΒr&(#ρ߉Íκô−r'sùöΝÍκön=tæ44‘xx.uρ «!$$Î/$Y7ŠÅ¡ym∩∉∪ “Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakan (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah) kamu tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa...” (QS. al-Nisa’:6). Kata-kata ujilah, cukup umur, cerdas, dan kata dewasa dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa belum boleh menyerahkan harta anak yatim sebelum mereka mampu atau berdaya dalam mengelola harta secara mandiri, yang ditandai dengan kecerdasan dan kedewasaan dalam segala hal. Maka hal ini merupakan isyarat Allah kepada para wali anak yatim ataupun kepada umat Islam secara keseluruhan agar menjadikan anak yatim tersebut berdaya terlebih dahulu. Dalam ayat lain, Allah SWT juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri diberdayakan oleh Allah melalui kakek dan paman beliau. 80 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang öΝs9r&x8ô‰Égs†$VϑŠÏKtƒ3“uρ$t↔sù∩∉∪ “Bukankah Dia mendapatimu (Muhammad) sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.”(QS. al-Dhuha: 6) Kata âwâ pada akhir ayat terambil dari kata awâ yang pada mulanya berarti “kembali ke rumah” atau “tempat tinggal”. Biasanya seseorang yang kembali ke tempat tinggalnya akan merasa aman dan terlindungi. Melalui makna tersebut dipahami dan digunakan dalam Al-Qur’an dengan makna “perlindungan yang melahirkan rasa aman dan ketentraman,” baik sumbernya adalah Allah, maupun dari makhluk seperti manusia atau lainnya. Ibn ‘Asyur dalam Shihab (2005, 335) memahami “perlindungan” yang dimaksud adalah menjadikan Nabi Muhammad mencapai kesempurnaan dan istiqamah, memperoleh pendidikan dan pemeliharaan yang sempurna. Sejarah menguraikan bahwa ayah Nabi SAW yakni Abdullah wafat saat usia beliau dua bulan dalam kandungan. Pada usia enam tahun, ibu beliau yakni Aminah juga meninggal dunia sehingga beliau dipelihara dan diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib. Dua tahun kemudian kakek beliaupun meninggal dunia sehingga beliau diasuh dan dilindungi oleh pamannya Abu Thalib hingga Nabi SAW dewasa (Shihab 2005, 335). Berdasarkan tafsiran ayat tersebut, jelas sekali bahwa “perlindungan” terhadap Nabi SAW yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah memberikan rasa aman, memberikan ketenteraman, memberikan pendidikan dan pemeliharaan yang sempurna, bukan memberikan uang santunan. Semua bentuk perlindungan tersebut tentunya merupakan wujud dari pemberdayaan yang dilakukan oleh kakek dan paman beliau hingga beliau dewasa. Tentunya, semua itu adalah rahmat dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 81 Di samping itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan melalui sabda beliau sebagai berikut: أَنَا وََكاِفُل : م .قَاَل َرُسْوُل اِهللا ص: ْبِن َسْعِد قَاَل َعْن َسْهِل يـَْعِين السَّّبابََة , َوَأَشاَر بِِإْصبَـَعْيِه , اْلَيِتْيِم ِيف ْاجلَنَِّة َكَهاتـَْنيِ )َرَواُه التّـْرِمِذى. (ىَواْلوْسطَ “Dari Sahl bin Sa’ad ia berkata; Rasulullah SAW bersabda; Aku (kedudukanku) dan orang yang mengasuh anak yatim di surga (sangat dekat), seperti dua jari ini. Dan (Rasulullah) mengisyaratkan dengan kedua jarinya, yakni jari telunjuk dan jari tengah” (H.R at- Tirmidzi dalam bin Saurah 1994, 368). Kata kâfilu dalam hadits tersebut terambil dari kata kâfili yang pada mulanya berarti orang yang menanggung, yang menjamin, yang menjaga anak yatim (Yunus 1973, 379). Dari makna tersebut dipahami bahwa yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah “mengasuh” anak yatim, bukan memberikan uang santunan. Namun demikian, realita yang terjadi di Kota Padang tidak demikian. Perhatian yang diberikan oleh pengurus masjid dan musala kepada anak yatim di Kota Padang hanya berupa infak yang ditujukan untuk membantu meringankan beban material mereka saja. Padahal, berdasarkan realitasnya, masih banyak anak yatim tersebut yang sangat membutuhkan perhatian pada aspek keberagamaan mereka, termasuk aspek ekonomi yang jelas tidak akan mampu diselesaikan hanya dengan uang santunan saja. Oleh karena itu, seluruh umat Islam bertanggung jawab untuk menyelesaikan problematika tentang kemiskinan dan keberagamaan anak yatim melalui program pemberdayaan. Dalam hal ini, mereka tentunya harus diberdayakan secara layak oleh seluruh umat Islam, agar mereka terbebas dari kemiskinan dan kehampaan spiritual. 82 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Hal yang mesti diperhatikan secara bersama bahwa berdasarkan realitasnya, anak yatim menghadapi berbagai macam persoalan hidup yang membuat mereka tidak berdaya seperti persoalan ekonomi, persoalan keberagamaan, termasuk persoalan intelektual. Oleh karena itu, pemberdayaan aspek ekonomi dan aspek keberagamaan anak yatim harus diupayakan secara bersamaan dan ditunjang dengan pemberdayaan intelektual mereka. Strategi pemberdayaan yang bisa dilakukan adalah tindakan langsung dan transformatif. Lewat tindakan langsung pemberdayaan aspek ekonomi dapat dilakukan melalui suatu upaya untuk membangun daya (masyarakat) dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi ekonomi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya (Mubyarto 2000, 263-264) dengan tujuan agar sasaran dapat mengelola usahanya, kemudian memasarkan dan membentuk siklus pemasaran yang relatif stabil (Adi 2008, 78). Adapun pemberdayaan aspek ekonomi anak yatim dapat dilakukan dengan cara memberikan modal usaha, memotivasi, dan memberikan pelatihan khusus kepada orang tua ataupun wali yang mengasuh anak yatim untuk berwirausaha sehingga mereka benar-benar terberdaya dari segi ekonomi. Hal tersebut juga dapat dilakukan dengan melatih anak-anak yatim berjualan, berwirausaha, dan lain sebagainya sampai mereka benar-benar berdaya. Selain pendekatan transformatif, upaya pengentasan masalah kemiskinan anak yatim juga dapat dilakukan secara kolektif oleh lembaga-lembaga sosial seperti masjid, BAZNAS, PKPU dan lembaga sosial lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat santunan (charity) kepada anak yatim, tetapi juga ditunjang dengan kegiatan pemberian motivasi dan pelatihan berwirausaha dan lain sebagainya. – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 83 Pemberdayaan selanjutnya adalah terkait masalah keberagamaan anak yatim. Bentuk pemberdayaan ini dapat dilakukan melalui pemberdayaan pada aspek spiritual. Pemberdayaan aspek spiritual atau pemberdayaan pada aspek rohaniah dapat dilakukan melalui desain besar kurikulum pendidikan untuk setiap wilayah pendidikan (formal maupun nonformal) yang benar-benar berorientasi pada pemberdayaan rohani islamiyah dengan tidak bertentangan dengan perjuangan kebenaran ilmiah dan kemodernan (Machendrawaty 2001, 44). Pemberdayaan aspek keberagamaan tersebut tentu harus bersinergi dengan pemberdayaan ekonomi dan intelektual anak yatim seperti yang telah penulis jelaskan sebelumnya. Sebab, mengutip pendapat Aziz (2005, 55) : Konsep utama dari pemberdayaan adalah memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya dari pembangunan yang utama dan memandang kesejahteraan material dan spiritual mereka sebagai tujuan yang ingin dicapai oleh proses pembangunan Lingkup kegiatan pemberdayaan anak yatim tidak seharusnya terpaku pada pemberdayaan aspek ekonomi saja, melainkan juga dapat dilakukan dengan memberdayakan intelektual, spiritual, dan memberdayakan aspek sosial anak yatim secara bersamaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan anak yatim yang tidak hanya mengutamakan penyelesaian dalam kehidupan ekonomi semata, seperti biaya hidup, makanan, dan tempat tinggal. Perlu adanya upaya pemberdayaan bagi anak yatim yang dapat berimplikasi pada kepentingan rohani serta keluhuran akhlak, khususnya dalam mengembangkan daya kemampuan intelektual, spiritual, serta sosial. Dengan demikian, terciptalah generasi yang berjiwa sosial tinggi karena setiap individu maupun kelompok anak yatim yang sudah berdaya berusaha membantu masyarakat lainnya agar turut berdaya dalam segala aspek kehidupan. 84 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang VII. KESIMPULAN Realitas kemiskinan anak yatim di daerah pesisir dan daerah perbatasan Kota Padang memerlukan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat Islam. Dalam hal ini, perlu adanya pemberdayaan khusus guna mengatasi kemiskinan yang dialami oleh anak yatim tersebut. Kemiskinan ini tergambar dari kondisi rumah yang banyak mengalami kerusakan dan kesulitan biaya sembako yang mereka alami. Adapun perlunya pemberdayaan khusus bagi keberagaman anak yatim di daerah pesisir dan perbatasan Kota Padang juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan keberagamaan, khususnya terkait ibadah salat dan kemampuan membaca al-Qur’an. Pemberdayaan secara komprehensif harus dilakukan untuk dapat mengentaskan permasalahan tersebut, baik dengan menggunakan strategi tindakan langsung maupun transformatif. Namun, strategi transformatif dirasakan lebih tepat karena lebih menjanjikan sustainability yang lebih baik bagi kehidupan anak yatim ke depannya. DAFTAR PUSTAKA Adi, Isbandi Rukminto. 2008. Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Anwas, Oos M. 2014. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta. Aziz, Dahlan Addul. 1997. Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Aziz, Moh. Ali. 2005. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat: Paradigma Aksi Metodologi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Aziz, Rohmanur. 2010. “Dakwah dalam Paradigma Pemberdayaan Masyarakat Muslim.” Ilmu Dakwah : Academic Journal for Homiletic Studies 5, 16 : 117- 144 http://journal.uinsgd.ac.id/index.php/idajhs/article/view/358 diakses 12 Februari 2017. Azwar, Welhendri. 2014.Sosiologi Dakwah. Padang: Imam Bonjol Press. – Vol. 2, No. 1, Januari – Juni 2017 | 85 al-Baqiy, Muhammad Fuad ‘Abd. 1992. Al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fazh al-Qur’an al-Karim. Beirut, Lebanon: Dar al-Ma’rifat. al-Brigawi, Abdul Lathif. 2012. Fiqh Keluarga Muslim; Rahasia Mengawetkan Bahtera Rumah Tangga. (Diterjemahkan oleh Muhammad Misbah). Judul asli; Fiqh al-Usrah al-Muslimah. Jakarta: Amzah. bin Saurah, al-Abi ‘Isa Muhammad bin ‘Isa. 1994. Sunan al-Tirmidzi, al- Juz’i 3; kitab al-birru wa al-washilati; babu mâ jâ a fî rahmatî al-yatîmi wa kafâlatihi. Beirut, Lebanon: Dar al-Fikr. Bungin, Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana. Djunaedi, Achmad Zurzani. 1991. Sepuluh Inti Perintah Allah. Jakarta: Fikahati Aneska. Hafsah, M. Jafar. 2006. Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Iris Press Harahap, Syahrin. 1999. Islam; Konsep dan Implementasi Pemberdayaan. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. Harisongko, http://harisongko.blogspot.co.id/2012/11/realitas-sosial. html. Diakses hari Minggu, 10 Januari 2016. Machendrawaty, Nanih. 2001. Pengembangan Masyarakat Islam; dari Ideologi, Strategi sampai Tradisi. Bandung: Remaja Rosda Karya. Magdalena. 2014. “Pola Pengasuhan Anak Yatim Terlantar Dan Kurang Mampu Di Panti Asuhan Bunda Pengharapan (Pabp) Di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.” Jurnal Program Magister Ilmu Sosial Universitas Tanjungpura 2, 2 : t.n http://id.portalgaruda. org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article =174945 diakses 12 Februari 2017. Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. Mubyarto. 2000. Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE. Ridwan, Nur Khalik. 2008.Tafsiran Surah Al-Ma’un; Pembelaan atas Kaum Tertindas. Jakarta: Erlangga. Sanderson, Stephen K. 2003. Makro Sosiologi; Sebuah Pendekatan terhadap Realitas Sosial. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Shihab, M. Quraish. 2005. Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian Al- Qur’an. Vol. 15. Jakarta: Lentera Hati. Syaltut, Syaikh Mahmud. 1991. Metodologi Al-Qur’an. Solo: CV Ramadhani. 86 | Mardan Mahmuda – Realitas Sosial Anak Yatim Di Kota Padang Theresia, Aprillia dkk. 2014. Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta. Veeger, K.J. 1985. Realitas Sosial; Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu- Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi. Jakarta: Gramedia. Widyosiswoyo. 1991. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia. Yuniana. 2013. “Kesejahteraan Subjektif Pada Yatim Piatu (Mustadhâafin).” Empathy 2, 1 : t.n http://id.portalgaruda.org/ index.php?ref=browse&mod =viewarticle&article=123278 diakses 12 Februari 2017. Yunus, Mahmud. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: PT. Hidakarya Agung.