Ibn Mâjah, Imam, Sunan Ibn Mâjah, Bayrût: Dar al-Kutub al-‘Alamiyyah, t.th. Qurthubî, al-, al-Jâmi‘ li Ahkâm al-Qur’ân, al-Qâhirah: Dâr al-Sya‘b, 1372 H. Qutb, Sayyid, Fî Zhilâl al-Qur’ân, t.tp: Dâr al-Fikr , t.th. Syawkânî, al-, Fath al-Qâdir, Bayrût: Dâr al-Fikr, t.th. Thabârî, al-, Jâmi‘ al-Bayân ‘an Ta’wîl ay al-Qur’ân, Bayrût: Dâr al-Fikr ,1405 H. Zuhaily, Wahbah , al-Fiqh al-Islâmî wa Adillatuh, Bayrût: Dâr al-Fikr, 1985. Zuhri, Muh., Riba dalam al-Qur’an dan Masalah Perbankan: Sebuah Tilikan Anti- sipatif, Jakarta: RajaGrafindo Persada,1996. ETOS EKONOMI KAUM TAREKAT SHIDDIQIYYAH Syahrul A’dam Abstract: The Economic Ethos of Tharîqah of Shiddiqiyyah. Congregations are often used as a scapegoat in the deterioration of Islam. Concepts of zuhud, indigent, and trust activities of the congregation are considered distancing from worldly life. So, the lives of the congregation is a fatalist and a life away from the world. This opinion is not entirely true, because apparently Shiddi- qiyyah congregation very concerned in economic life. Not only for the sake of his followers, but also for the surrounding community. Moreover, the econo- mic activity they do is considered as a manifestation practice of congregation itself. Keywords: economic ethos, the congregation, shiddiqiyyah congregation Abstrak: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah. Tarekat seringkali di- jadikan kambing hitam kemunduran Islam. Konsep-konsep zuhud, fakir, dan tawakal dianggap menjauhkan aktivitas kaum tarekat dari kehidupan dunia- wi, sehingga kehidupan yang dijalani adalah kehidupan fatalis dan menjauhi dunia. Pendapat tersebut tidaklah sepenuhnya benar, sebab ternyata tarekat Shiddiqiyyah sangat memperhatikan kehidupan ekonomi. Tidak hanya untuk kepentingan para pengikutnya, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Bahkan aktivitas ekonomi yang mereka lakukan dianggap sebagai wujud pengamalan dari tarekat itu sendiri. Kata Kunci: etos ekonomi, kaum tarekat, tarekat Shiddiqiyyah Naskah diterima: 30 Desember 2010, direvisi: 1 Juni 2011, disetujui: 9 Juni 2011.  Institut Agama Islam (IAI) al-Aqidah Jakarta. Jl. Jl Kayumanis Barat No 99 Jakarta Timur. E-mail: syahruladammufti@yahoo.com Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah314 Pendahuluan Menurut Bambang Pranowo, menghubungkan tarekat dengan aktivitas ekonomi sebenarnya dapat mengarah pada generalisasi yang mengandung keberatan. Selain karena banyaknya aliran tarekat yang ada di dunia Islam dengan karakteristik yang berbeda-beda, juga tempat hidup dan diamalkannya tarekat seringkali membuat variasi yang berbeda-beda pula.1 Apalagi jika dikaitkan dengan pendapat yang umum yang mengatakan bahwa tarekat adalah urusan hubungan dengan Allah yang lebih berorientasi pada akhirat, sementara ekonomi adalah aktivitas yang lebih mengarah kepada hubungan kepada sesa- ma manusia dan lebih berorientasi duniawi. Apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan bahwa urusan tasawuf termasuk di dalamnya tarekat adalah yang mempunyai kontribusi besar terhadap kemunduran Islam, terutama dengan sikap zuhud dan fakir yang dipahami sebagai anti dunia. Dalam rangka memahami dan meluruskan pandangan tersebut, ada baiknya melihat secara riil etos dan aktivitas yang dilakukan kaum tarekat terkait dengan persoalan ekonomi, terutama yang dilakukan oleh Tarekat Shiddiqiyyah. Berkenalan dengan Tarekat Shiddiqiyyah Tarekat Shiddiqiyyah adalah tarekat yang muncul dan diperkenalkan di Ploso Jombang pada tahun 1959 oleh seorang mursyid bernama Kyai Moch. Muchtar ibn Haji Abdul Mu’thi. Kemunculan nama Shiddiqiyyah sebenarnya bukan semata-mata keinginan Kyai Muchtar, tetapi atas anjuran gurunya, Syekh Syu‘aib Jamali al-Bantani.2 Sebelum tarekat itu resmi dinamakan dengan Tarekat Shiddiqiyyah, mulanya disebut dengan Tarekat Khalwatiyah Shiddiqiyyah.3 Tetapi sejalan dengan perjalanan waktu, maka nama Khalwâtiyah tidak lagi disebut dalam rangkaian nama tarekat tersebut, sehingga menjadi Tarekat Shiddiqiyyah saja. Perubahan nama atau penamaan baru seperti itu dalam dunia tarekat merupakan sesuatu yang wajar dan diakui kebenarannya. Aboebakar Atjeh mengatakan, pergantian nama dalam tarekat merupakan sesuatu yang wajar sesuai dengan pengaruh syekh-syekh tarekat yang mengamalkan belakangan, keadaan setempat, dan keadaan bangsa yang menganut tarekat-tarekat tersebut. 1Lihat Bambang Pranowo, "Tarekat dan Perilaku Eonomi" dalam Pesantren Nomor 1 Vol IX 1992: Tarekat dan Gerakan Rakyat, (Jakarta: P3M), h. 15. 2Beliau diduga sebagai keturunan ketujuh dari Syekh Muhammad Yûsuf al-Makassari, mursyid Tarekat Khalwatiyah. 3Setidaknya sampai tahun 1973 masih dikenal dengan nama tersebut, tetapi setelah mendirikan Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah yang tercatat pada Notaris Goesti Djohan tanggal 10 Apri 1973, hanya nama Tarekat Shiddiqiyyah yang digunakan. Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 315 Pendahuluan Menurut Bambang Pranowo, menghubungkan tarekat dengan aktivitas ekonomi sebenarnya dapat mengarah pada generalisasi yang mengandung keberatan. Selain karena banyaknya aliran tarekat yang ada di dunia Islam dengan karakteristik yang berbeda-beda, juga tempat hidup dan diamalkannya tarekat seringkali membuat variasi yang berbeda-beda pula.1 Apalagi jika dikaitkan dengan pendapat yang umum yang mengatakan bahwa tarekat adalah urusan hubungan dengan Allah yang lebih berorientasi pada akhirat, sementara ekonomi adalah aktivitas yang lebih mengarah kepada hubungan kepada sesa- ma manusia dan lebih berorientasi duniawi. Apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan bahwa urusan tasawuf termasuk di dalamnya tarekat adalah yang mempunyai kontribusi besar terhadap kemunduran Islam, terutama dengan sikap zuhud dan fakir yang dipahami sebagai anti dunia. Dalam rangka memahami dan meluruskan pandangan tersebut, ada baiknya melihat secara riil etos dan aktivitas yang dilakukan kaum tarekat terkait dengan persoalan ekonomi, terutama yang dilakukan oleh Tarekat Shiddiqiyyah. Berkenalan dengan Tarekat Shiddiqiyyah Tarekat Shiddiqiyyah adalah tarekat yang muncul dan diperkenalkan di Ploso Jombang pada tahun 1959 oleh seorang mursyid bernama Kyai Moch. Muchtar ibn Haji Abdul Mu’thi. Kemunculan nama Shiddiqiyyah sebenarnya bukan semata-mata keinginan Kyai Muchtar, tetapi atas anjuran gurunya, Syekh Syu‘aib Jamali al-Bantani.2 Sebelum tarekat itu resmi dinamakan dengan Tarekat Shiddiqiyyah, mulanya disebut dengan Tarekat Khalwatiyah Shiddiqiyyah.3 Tetapi sejalan dengan perjalanan waktu, maka nama Khalwâtiyah tidak lagi disebut dalam rangkaian nama tarekat tersebut, sehingga menjadi Tarekat Shiddiqiyyah saja. Perubahan nama atau penamaan baru seperti itu dalam dunia tarekat merupakan sesuatu yang wajar dan diakui kebenarannya. Aboebakar Atjeh mengatakan, pergantian nama dalam tarekat merupakan sesuatu yang wajar sesuai dengan pengaruh syekh-syekh tarekat yang mengamalkan belakangan, keadaan setempat, dan keadaan bangsa yang menganut tarekat-tarekat tersebut. 1Lihat Bambang Pranowo, "Tarekat dan Perilaku Eonomi" dalam Pesantren Nomor 1 Vol IX 1992: Tarekat dan Gerakan Rakyat, (Jakarta: P3M), h. 15. 2Beliau diduga sebagai keturunan ketujuh dari Syekh Muhammad Yûsuf al-Makassari, mursyid Tarekat Khalwatiyah. 3Setidaknya sampai tahun 1973 masih dikenal dengan nama tersebut, tetapi setelah mendirikan Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah yang tercatat pada Notaris Goesti Djohan tanggal 10 Apri 1973, hanya nama Tarekat Shiddiqiyyah yang digunakan. Untuk memperkuat argumen ini, Aboebakar Atjeh, mencontohkan Tarekat Naqsyabandiyah yang pada ajaran-ajarannya banyak ditulis dengan memakai istilah-istilah Persia.4 Namun demikian, perubahan nama seperti itu hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang sudah diberi kepercayaan oleh gurunya. Di Indonesia sendiri banyak tarekat yang merupakan kreasi ulama Indonesia dan memberikan dengan nama yang baru, sebut saja tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Tarekat ini adalah hasil kreasi Syekh Ahmad Khatib al-Sambasi al-Makki yang menggabungkan ajaran-ajaran Tarekat Qadiriyah dan tarekat Naqsyabandiyah.5 Walaupun dalam banyak kasus, nama tarekat selalu diambil dari nama pendirinya, tetapi Kyai Muchtar tidak menamakan tarekatnya dengan nama yang identik dengan nama dirinya, misalnya tarekat Muchtariyah, justru ia mengguna- kan nama Shiddiqiyyah. Ini dilakukan semata-mata karena sikap tawâdhu dan ta’zhîm pada gurunya yang memang telah berpesan supaya ia mengganti nama tarekat yang diajarkannya dengan nama Shiddiqiyyah.6 Kyai Muchtar sendiri pada mulanya tidak hanya mempelajari tarekat dari Syekh Syu’aib Jamli al-Bantani, tetapi juga telah belajar Tarekat Naqsyabandiyah Khâlidiyyah, Tarekat Anfasiyah, Tarekat Akmaliyah, dan Tarekat Nâriyyah. Hanya saja ia tidak mempunyai izin untuk mengadakan pembaiatan tarekat-tarekat tersebut, kecuali Tarekat Anfasiyah, Tarekat Akmaliyah dan Tarekat Shiddiqiy- yah.7 Dari ketiga tarekat yang telah dipelajarinya tersebut, hanya Tarekat Shid- diqiyyahlah yang diajarkan dan dikembangkan sampai saat ini. Tujuan pengajaran Tarekat Shiddiqiyyah adalah: Pertama, mendidik dan membimbing manusia untuk dekat dan kenal kepada Allah yaitu dengan melalui zikir, baik zikir jahr maupun zikir sirr. Kedua, mendidik dan membimbing manu- sia supaya bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dengan melalui pelaksanaan ibadah seperti salat, puasa, dan melakukan zikir. Ketiga, mendidik dan membimbing manusia supaya menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah.8 Pada mulanya, pengajaran Tarekat Shiddiqiyyah tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Paling tidak, sampai dengan tahun 1967-an telah tercatat sebanyak 30 orang yang menjadi murid Tarekat Shiddiqiyyah. 4 Aboubakar Atjeh, Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian tentang Mistik), (Solo: Ramadhani, 1992), Cet. VII, h. 303. 5 Harisuddin Aqib, al-Hikmah Memahami Teosifi tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, (Surabaya: Dunia Ilmu, 2000), Cet. II, h. 53-54. 6Muhammad Munif (Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah), Wawancara, 6 Juni 2004. 7Kyai Mochmmad Muchtar Mu’thi, Metode Khusyu’, (Jombang: IRRMMQM), h. 73. 8Muhammad Munif ( Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah), Wawancara, 6 Juni 2004. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah316 Mereka mempunyai semangat yang gigih untuk terus menyebarkan kelezatan zikir yang telah mereka rasakan kepada orang lain. Berkat kegigihan mereka, pelan tapi pasti Tarekat Shiddiqiyyah mulai dikenal dan menarik masyarakat untuk berbaiat. Pada tahun 1970-an jumlah pengikut tarekat diperkirakan sudah mencapai ratusan. Bersamaan dengan itu, sudah tercatat lima orang yang mencapai tingkatan khalifah di Kecamatan Ploso Jombang, yaitu Slamet Makmun, Sunyoto Hasan Ahmad, Saifu Umar Ahmadi, Ahmad Syafi‘in dan M. Alimun. Kelima khali- fah tersebut sangat giat dalam melaksanakan usaha penyebaran dan meng- adakan pembaiatan. Kegigihan mereka dalam penyebaran barangkali terkait erat dengan umur mereka ketika menjadi khalifah yang relatif muda yakni sekitar 23- 41 tahun.9 Tentu ini merupakan sesuatu yang agak berbeda jika dibandingkan dengan khalifah tarekat-tarekat lain yang biasanya sudah berusia yang relatif tua, yakni di atas usia 50 tahun. Pada tahun-tahun inilah rintangan dan tantangan mulai muncul. Tantangan itu selain bersifat politik, juga sentimen keagamaan. Yang bersifat politik misalnya terjadi ketika mursyid Tarekat Shiddiqiyyah, Kyai Muchtar, menjadi anggota GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) yang merupakan salah satu badan otonom Golongan Karya yang membidangi pendidikan Islam.10 Ini berarti bahwa Tarekat Shiddiqiyyah secara politik berafiliasi ke Golkar, se- mentara kebanyakan murid-murid Tarekat Shiddiqiyyah berasal dari orang-orang partai Nahdlatul Ulama, dan sebagian kecil Parmusi, PNI, dan lainnya yang nota bene mestinya mereka harus loyal kepada partai masing-masing. Loyalitas Tarekat Shiddiqiyyah kepada Golkar menunjukkan hasil yang signifikan. Ini terbukti dalam pemilu waktu itu Golkar berhasil menjadi pemenangnya.11 Sejak saat itu, bermunculanlah fitnah, baik yang ditujukan kepada Tarekat Shiddiqiyyah maupun juga kepada pribadi mursyid-nya. Dikatakan bahwa ajaran Tarekat Shiddiqiyyah adalah ajaran yang batal, ajaran sihir, ajaran klenik, ajaran 9Lihat Muhammad Sodli, Tarekat Shiddiqiyyah, h. 16. 10Bergabungnya kyai Muchtar ke dalam GUPPI setelah mempelajari Anggaran Dasar GUPPI yang dengan jelas menyatakan, ‚Dasar pendidikan ialah ajaran Islam mazhab ahl al-sunnah wa al- mja’ah di dalam rangka pelaksanaan falsafah negara pancasila. (Pasal 2). Tujuannya adalah mem- bentuk manusia Muslim Indonesia berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 3). Dengan isi pendidikan yang diarahkan pada mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina perkembangan jasmani yang kuat dan sehat. Apa yang ada dalam anggran dasar tersebut dianggap sejalan dengan yang diinginkan oleh Tarekat Shiddiqiyyah. (lihat, Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah (Jombang: YPS, 1973), h. 6. 11Muhammad Munif (Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah), Wawancara, 14 Agustus 2004. Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 317 Mereka mempunyai semangat yang gigih untuk terus menyebarkan kelezatan zikir yang telah mereka rasakan kepada orang lain. Berkat kegigihan mereka, pelan tapi pasti Tarekat Shiddiqiyyah mulai dikenal dan menarik masyarakat untuk berbaiat. Pada tahun 1970-an jumlah pengikut tarekat diperkirakan sudah mencapai ratusan. Bersamaan dengan itu, sudah tercatat lima orang yang mencapai tingkatan khalifah di Kecamatan Ploso Jombang, yaitu Slamet Makmun, Sunyoto Hasan Ahmad, Saifu Umar Ahmadi, Ahmad Syafi‘in dan M. Alimun. Kelima khali- fah tersebut sangat giat dalam melaksanakan usaha penyebaran dan meng- adakan pembaiatan. Kegigihan mereka dalam penyebaran barangkali terkait erat dengan umur mereka ketika menjadi khalifah yang relatif muda yakni sekitar 23- 41 tahun.9 Tentu ini merupakan sesuatu yang agak berbeda jika dibandingkan dengan khalifah tarekat-tarekat lain yang biasanya sudah berusia yang relatif tua, yakni di atas usia 50 tahun. Pada tahun-tahun inilah rintangan dan tantangan mulai muncul. Tantangan itu selain bersifat politik, juga sentimen keagamaan. Yang bersifat politik misalnya terjadi ketika mursyid Tarekat Shiddiqiyyah, Kyai Muchtar, menjadi anggota GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) yang merupakan salah satu badan otonom Golongan Karya yang membidangi pendidikan Islam.10 Ini berarti bahwa Tarekat Shiddiqiyyah secara politik berafiliasi ke Golkar, se- mentara kebanyakan murid-murid Tarekat Shiddiqiyyah berasal dari orang-orang partai Nahdlatul Ulama, dan sebagian kecil Parmusi, PNI, dan lainnya yang nota bene mestinya mereka harus loyal kepada partai masing-masing. Loyalitas Tarekat Shiddiqiyyah kepada Golkar menunjukkan hasil yang signifikan. Ini terbukti dalam pemilu waktu itu Golkar berhasil menjadi pemenangnya.11 Sejak saat itu, bermunculanlah fitnah, baik yang ditujukan kepada Tarekat Shiddiqiyyah maupun juga kepada pribadi mursyid-nya. Dikatakan bahwa ajaran Tarekat Shiddiqiyyah adalah ajaran yang batal, ajaran sihir, ajaran klenik, ajaran 9Lihat Muhammad Sodli, Tarekat Shiddiqiyyah, h. 16. 10Bergabungnya kyai Muchtar ke dalam GUPPI setelah mempelajari Anggaran Dasar GUPPI yang dengan jelas menyatakan, ‚Dasar pendidikan ialah ajaran Islam mazhab ahl al-sunnah wa al- mja’ah di dalam rangka pelaksanaan falsafah negara pancasila. (Pasal 2). Tujuannya adalah mem- bentuk manusia Muslim Indonesia berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 3). Dengan isi pendidikan yang diarahkan pada mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina perkembangan jasmani yang kuat dan sehat. Apa yang ada dalam anggran dasar tersebut dianggap sejalan dengan yang diinginkan oleh Tarekat Shiddiqiyyah. (lihat, Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah (Jombang: YPS, 1973), h. 6. 11Muhammad Munif (Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah), Wawancara, 14 Agustus 2004. Darmo Gandul, olah raga gila, ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam, ajaran merusak Islam, merugikan masyarakat dan lain sebagainya.12 Dikatakan sebagai fitnah, sebab sebenarnya sudah ada aturan yang jelas untuk menyatakan suatu ajaran sesat atau tidak, yaitu dengan melalui proses- proses berikut: (a) masyarakat melaporkan aliran tersebut kepada aparat Departemen Agama setempat; (b) Atas dasar laporan tersebut aparat Departemen Agama melakukan pengumpulan data dan informasi di lapangan; (c) selanjutnya hasil pengumpulan data dan informasi tersebut dirapatkan di antara pelbagai unsur yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pengawas Aliran- aliran Kepercayaan Masyarakat (Bako Pakem) yang berada di bawah instansi Kejaksaan setempat; (d) hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada Majelis Ulama setempat untuk dimintakan fatwanya; (e) Majelis Ulama setempat memberikan fatwa yang menyatakan sesat atau tidaknya ajaran atau aliran yang dilaporkan; (f) Jika ajaran atau aliran tersebut oleh Majelis Ulama dinyatakan sesat, maka pihak kejaksaan akan mengeluarkan larangan terhadap ajaran atau aliran tersebut.13 Pelbagai macam bentuk fitnahan tersebut selain dilakukan dengan lisan misalnya melalui pengajian, khutbah jum‘at, pidato pada beberapa pertemuan, dan siaran radio amatir, juga berbentuk tulisan misalnya dengan cara menye- barkan surat-surat edaran, surat laporan kepada pejabat, dan coretan-coretan di pelbagai tempat.14 Salah satu bukti yang berupa surat edaran adalah yang dibuat oleh Kepala Dinas Urusan Agama Kabupaten Nganjuk yang ditandatangani oleh sekretarisnya dengan nama Drs. Azis Abror tertanggal 27 Maret 1972 nomor 128/DI/Fit/K/72 yang ditujukan kepada KUA Sawahan dan Tanjung Anom Nganjuk yang ditem- buskan kepada Kepala KUA se-Kabupaten Nganjuk, Kepala Purad Kediri, dan Kepala Jawatan Urusan Agama Propinsi Jawa Timur. Adapun isi surat tersebut antara lain: (1) Bahwa Kyai Muchtar telah mengajarkan Tarekat Shiddiqiyyah di desa Ngliman dengan khalwat selama tujuh hari dalam empat gelombang bertempat di masjid Ngliman; (2) Para pengikutnya memberitahukan bahwa barangsiapa yang tidak mengikutinya masuk neraka, dan apabila mengikuti dan melakukan khalwat selama 40 hari akan bertemu Allah dan masuk surga; (3) bila 12Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, h. 8. 13 M. Bambang Pranowo, Islam Aktual Antara Tradisi dan Relasi Kuasa (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 1998), h. 125. 14 Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, h. 8. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah318 ada orang yang menginginkan nomer buntut sip, supaya masuk tarekat ter- sebut.15 Laporan dan fitnah lain mengatakan bahwa kegiatan Tarekat Shiddiqiyyah yang sedang melakukan khalwat di masjid Ngliman, merupakan kegiatan untuk membabati orang-orang Golkar. Untungnya laporan seperti itu segera dijawab oleh Ketua Umum GUPPI Jawa Timur yang ditujukan kepada Danres Kepolisian Nganjuk tertanggal 21 Juni 1972, nomor: 067/VI/X/Kos/72 dengan tembusan kepada Bupati Nganjuk, Dandim Nganjuk, Kejaksaan Nganjuk, Pimpinan Golkar Tk. II Nganjuk, Pimpinan GUPPI Tk.II Nganjuk, Pimpinan Golkar Tk.I Jawa Timur, Kyai Muchtar Mu’thi, dan arsip. Di antara isinya adalah menyatakan bahwa Kyai Muchtar selaku mursyid Tarekat Shiddiqiyyah dan para pengikutnya telah men- jadi anggota GUPPI sejak sebelum Pemilu, dan pelbagai kegiatannya telah ikut memenangkan Gorkar dalam pemilu di pelbagai daerah.16 Sedangkan yang bersifat sentimen keagamaan misalnya terjadi ketika melihat banyaknya orang yang mulai tertarik dan berbaiat kepada Tarekat Shiddiqiyyah, sehingga menimbulkan pelbagai kecurigaan terhadap ajaran dan cara penyebaran tarekat ini. Kontroversi tersebut semakin mencuat ketika seorang guru PGA NU yang bernama Muhammad Munif, berasal dari Tapen Jombang, bergabung dengan Tarekat Shiddiqiyyah. Kontroversi itu terjadi, disebabkan Muhammad Munif—selain sebagai guru PGA juga merupakan kader NU yang saat itu aktif di Anshor—secara tiba-tiba ikut belajar tarekat akibat ajakan seseorang yang ilmu agamanya dianggap ‚sangat minim‛. Bak seseorang yang kena ‚sihir‛ Muhammad Munif sejak ajakan itu menjadi rajin mengikuti pengajian di Ploso. Makanya warga Tapen akhirnya menghembuskan isu bahwa Kyai Muctar Mu’thi adalah dukun sihir yang sakti.17 Selain itu, sebenarnya teman-teman Munif juga telah memperingatkan kepadanya supaya tidak mengikuti ajaran Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi di Ploso. Kalau memang ia ingin belajar tarekat, mengapa tidak mengikuti tarekat yang diajarkan di Rejoso di bawah pimpinan Kyai Musta’in Romli. Hanya saja tawaran tersebut tidak diindahkan, dia merasa lebih tertarik dengan cara-cara pengajaran Islam yang diajarkan oleh Kyai Muchtar.18 Sejak saat itu, Tarekat Shiddiqiyyah yang diajarkan Kyai Muchtar Mu’thi mulai diperhitungkan. Bagaimana tidak, kader NU sekaliber Muhammad Munif yang militan bisa begitu saja ikut bergabung dengan tarekat yang baru saja 15Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, h. 9. 16Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, h. 10-11. 17Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. 18Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004 Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 319 ada orang yang menginginkan nomer buntut sip, supaya masuk tarekat ter- sebut.15 Laporan dan fitnah lain mengatakan bahwa kegiatan Tarekat Shiddiqiyyah yang sedang melakukan khalwat di masjid Ngliman, merupakan kegiatan untuk membabati orang-orang Golkar. Untungnya laporan seperti itu segera dijawab oleh Ketua Umum GUPPI Jawa Timur yang ditujukan kepada Danres Kepolisian Nganjuk tertanggal 21 Juni 1972, nomor: 067/VI/X/Kos/72 dengan tembusan kepada Bupati Nganjuk, Dandim Nganjuk, Kejaksaan Nganjuk, Pimpinan Golkar Tk. II Nganjuk, Pimpinan GUPPI Tk.II Nganjuk, Pimpinan Golkar Tk.I Jawa Timur, Kyai Muchtar Mu’thi, dan arsip. Di antara isinya adalah menyatakan bahwa Kyai Muchtar selaku mursyid Tarekat Shiddiqiyyah dan para pengikutnya telah men- jadi anggota GUPPI sejak sebelum Pemilu, dan pelbagai kegiatannya telah ikut memenangkan Gorkar dalam pemilu di pelbagai daerah.16 Sedangkan yang bersifat sentimen keagamaan misalnya terjadi ketika melihat banyaknya orang yang mulai tertarik dan berbaiat kepada Tarekat Shiddiqiyyah, sehingga menimbulkan pelbagai kecurigaan terhadap ajaran dan cara penyebaran tarekat ini. Kontroversi tersebut semakin mencuat ketika seorang guru PGA NU yang bernama Muhammad Munif, berasal dari Tapen Jombang, bergabung dengan Tarekat Shiddiqiyyah. Kontroversi itu terjadi, disebabkan Muhammad Munif—selain sebagai guru PGA juga merupakan kader NU yang saat itu aktif di Anshor—secara tiba-tiba ikut belajar tarekat akibat ajakan seseorang yang ilmu agamanya dianggap ‚sangat minim‛. Bak seseorang yang kena ‚sihir‛ Muhammad Munif sejak ajakan itu menjadi rajin mengikuti pengajian di Ploso. Makanya warga Tapen akhirnya menghembuskan isu bahwa Kyai Muctar Mu’thi adalah dukun sihir yang sakti.17 Selain itu, sebenarnya teman-teman Munif juga telah memperingatkan kepadanya supaya tidak mengikuti ajaran Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi di Ploso. Kalau memang ia ingin belajar tarekat, mengapa tidak mengikuti tarekat yang diajarkan di Rejoso di bawah pimpinan Kyai Musta’in Romli. Hanya saja tawaran tersebut tidak diindahkan, dia merasa lebih tertarik dengan cara-cara pengajaran Islam yang diajarkan oleh Kyai Muchtar.18 Sejak saat itu, Tarekat Shiddiqiyyah yang diajarkan Kyai Muchtar Mu’thi mulai diperhitungkan. Bagaimana tidak, kader NU sekaliber Muhammad Munif yang militan bisa begitu saja ikut bergabung dengan tarekat yang baru saja 15Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, h. 9. 16Muhammad Munif, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, h. 10-11. 17Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. 18Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004 muncul. Bersamaan dengan itu murid-murid Shiddiqiyyah dengan samangat jihad yang terpatri dalam hati untuk menyebarkan zikir terus menggeliat di tengah-tengah masyarakat, sehingga ada kekhawatiran pihak-pihak tertentu yang barangkali takut kehilangan massa. Permusuhan dan fitnahan terus bergulir, tidak hanya di Ploso sebagai pusat Tarekat Shiddiqiyyah, tetapi juga di daerah-daerah yang sudah ada pengikut Shiddiqiyyah, seperti Nganjuk, Bojonegoro, Malang, dan Demak. Seringkali warga Tarekat Shiddiqiyyah yang melaksanakan kegiatan zikir, penga- jian atau pembaiatan dipanggil ke Kodim dan acaranya dibubarkan.19 Peristiwa seperti ini misalnya dialami oleh Muhammad Munif, ketika melakukan acara di Desa Kauman, Kabuh Jombang. Sewaktu acara sedang berlangsung, tiba-tiba datang aparat keamanan menyuruh untuk membubarkan acara tersebut. Tetapi, Muhammad Munif sendiri menerima mandat dari Kyai Muchtar untuk tetap melanjutkan acara tersebut. Dengan kata lain, Kyai Muchtar menyuruhnya memilih apakah ia lebih takut kepada aparat keamanan atau kepada beliau sebagi gurunya. Karena yang layak ditakuti adalah kyai, maka acara tersebut tetap dilakukan, lagi pula ia tidak melakukan kegiatan apapun kecuali sekadar acara zikir.20 Isu-isu miring yang dialamatkan kepada Tarekat Shiddiqiyyah semakin menjadi-jadi, terlebih ketika Muhammad Munif yang saat itu tercatat sebagai guru PGA dengan status pegawai negeri mengikuti khalwat selama 40 hari sebagai salah satu ritual Tarekat Shiddiqiyyah. Walaupun Muhammad Munif sudah mengikuti prosedur perizinan yang sah, tetapi secara sepihak tiba-tiba Muhammad Munif diberhentikan dari statusnya sebagai guru PGA.21 Pemberhentian itu segera mengundang tanda tanya dan kontroversi yang luar biasa. Pemberhentian itu dinilai siswa dan orang tua siswa sebagai tindakan kesewenang-wenangan. Mereka mengetahui Muhammad Munif sudah mengan- tongi izin untuk melakukan khalwat. Gelombang protes dilancarkan kepada pihak sekolah, baik dari siswa dan orang tua siswa. Mereka mengancam, jika keputusan menonaktifkan Muhammad Munif tetap dilaksanakan, mereka akan keluar dari sekolah. Ancaman itu bukanlah gertak sambal belaka, ternyata mereka benar-benar keluar dari sekolah sehubungan dengan tetap dilaksanakannya keputusan itu. Sebagai jalan keluar, Muhammad Munif mendirikan PGA baru setelah bekerja sama dengan pihak Departemen Pendidikan. PGA yang baru didirikan ini 19Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004 20Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004 21Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah320 mengalami kemajuan yang pesat, sementara PGA yang ditinggalkan lambat laun semakin merosot. Ketika ada usaha untuk menegrikan sekolah-sekolah swasta, ternyata PGA yang dipimpin Muhammad Munif inilah yang paling memenuhi syarat untuk dinegerikan. Penegerian PGA ini menjadi bukti tonggak kemenangan Tarekat Shiddiqiyyah melawan pelbagai kontroversi yang terjadi di masyarakat.22 Fitnah yang lebih besar tetap saja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya di kalangan masyarakat Jombang, tetapi menjadi wacana se Jawa Timur. Ada pihak-pihak tertentu yang membuat laporan palsu yang berisi fitnahan terhadap segala kegiatan Tarekat Shiddi- qiyyah.23 Di antara fitnahan yang mereka buat tidak hanya berkaitan dengan pengajaran agama yang lebih mengedepankan perdukunan, tetapi juga meng- anggap Tarekat Shiddiqiyyah sebagai gerakan garis keras yang ingin mendirikan negara Islam. Dalam hasil penyelidikan tim dari Kodam Brawijaya, ternyata semua lapo- ran yang disampaikan adalah sesuatu yang dibuat-buat dan mengada-ada. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa Tarekat Shiddiqiyyah hanyalah sebuah tarekat yang mengajarkan zikir dan pembinaan umat sebagaimana tarekat-tarekat lainnya. Setelah diadakan persidangan, akhirnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Surat Keputusan No R-1448/1/5.1.1/6/1973 tertanggal 30 Juni 1973 memutuskan ajaran Tarekat Khalwatiyah Shiddiqiyyah tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.24 Walaupun surat keputusan dari kejaksaan sudah ada, tetapi permusuhan tetap saja terjadi, termasuk dari kalangan pegawai pemerintah, terutama Depar- temen Agama. Mereka banyak mengadakan intimidasi terhadap masyarakat yang bersimpati kepada Tarekat Shiddiqiyyah. Tuduhan yang sama juga dilakukan oleh seorang akademisi yang tidak pernah mendatangi dan menyelidiki Tarekat Shiddiqiyyah secara langsung. Dengan hanya mengutip penelitian Muslim Abdurrahman,25 Zamakhsyari Dhofier 22Muhammad Munif, Draf Buku Sejarah Shiddiqiyyah, 2005. 23Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. 24Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah, Kutipan Surat Pengakuan Pemerintah (Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur) terhadap Thariqah Shiddiqiyyah, h. 1-6. 25Moeslim Abdurrahman melakukan penelitian tentang Sufisme di Kediri, dengan sampel dua tarekat yang dianggap lokal yakni, Tarekat Shiddiqiyyah dan Tarekat Wahidiyah, di samping juga Tarekat Syattariyah. Penelitian tersebut dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode grounded research. Ada tiga persoalan yang diteliti yaitu: corak Islam Kediri, pola penyebaran sufisme dan Interaksi sosial kaum sufi di Kediri. Menurut penemuan Moeslim Abdurrahman bahwa Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 321 mengalami kemajuan yang pesat, sementara PGA yang ditinggalkan lambat laun semakin merosot. Ketika ada usaha untuk menegrikan sekolah-sekolah swasta, ternyata PGA yang dipimpin Muhammad Munif inilah yang paling memenuhi syarat untuk dinegerikan. Penegerian PGA ini menjadi bukti tonggak kemenangan Tarekat Shiddiqiyyah melawan pelbagai kontroversi yang terjadi di masyarakat.22 Fitnah yang lebih besar tetap saja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya di kalangan masyarakat Jombang, tetapi menjadi wacana se Jawa Timur. Ada pihak-pihak tertentu yang membuat laporan palsu yang berisi fitnahan terhadap segala kegiatan Tarekat Shiddi- qiyyah.23 Di antara fitnahan yang mereka buat tidak hanya berkaitan dengan pengajaran agama yang lebih mengedepankan perdukunan, tetapi juga meng- anggap Tarekat Shiddiqiyyah sebagai gerakan garis keras yang ingin mendirikan negara Islam. Dalam hasil penyelidikan tim dari Kodam Brawijaya, ternyata semua lapo- ran yang disampaikan adalah sesuatu yang dibuat-buat dan mengada-ada. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa Tarekat Shiddiqiyyah hanyalah sebuah tarekat yang mengajarkan zikir dan pembinaan umat sebagaimana tarekat-tarekat lainnya. Setelah diadakan persidangan, akhirnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Surat Keputusan No R-1448/1/5.1.1/6/1973 tertanggal 30 Juni 1973 memutuskan ajaran Tarekat Khalwatiyah Shiddiqiyyah tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.24 Walaupun surat keputusan dari kejaksaan sudah ada, tetapi permusuhan tetap saja terjadi, termasuk dari kalangan pegawai pemerintah, terutama Depar- temen Agama. Mereka banyak mengadakan intimidasi terhadap masyarakat yang bersimpati kepada Tarekat Shiddiqiyyah. Tuduhan yang sama juga dilakukan oleh seorang akademisi yang tidak pernah mendatangi dan menyelidiki Tarekat Shiddiqiyyah secara langsung. Dengan hanya mengutip penelitian Muslim Abdurrahman,25 Zamakhsyari Dhofier 22Muhammad Munif, Draf Buku Sejarah Shiddiqiyyah, 2005. 23Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. 24Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah, Kutipan Surat Pengakuan Pemerintah (Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur) terhadap Thariqah Shiddiqiyyah, h. 1-6. 25Moeslim Abdurrahman melakukan penelitian tentang Sufisme di Kediri, dengan sampel dua tarekat yang dianggap lokal yakni, Tarekat Shiddiqiyyah dan Tarekat Wahidiyah, di samping juga Tarekat Syattariyah. Penelitian tersebut dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode grounded research. Ada tiga persoalan yang diteliti yaitu: corak Islam Kediri, pola penyebaran sufisme dan Interaksi sosial kaum sufi di Kediri. Menurut penemuan Moeslim Abdurrahman bahwa dalam disertasinya mengatakan bahwa Tarekat Shiddiqiyyah adalah buatan seseorang yang mengaku sebagai kyai.26 Pendapat ini pula akhirnya yang dija- dikan senjata tajam oleh orang-orang yang tidak senang kepada Tarekat Shid- diqiyyah untuk mendiskriditkannya terus menerus. Setelah melewati masa-masa yang penuh tantangan tersebut, pada pe- riode tahun 1970-1980-an pengikut Tarekat Shiddiqiyyah bertambah banyak, bahkan diperkirakan sudah mencapai ribuan. Pada periode ini khalifah Tarekat Shiddiqiyyah bertambah lagi sebanyak lima orang, yaitu: Muhammad Munif, Ahmad Djazuli Charzin, Abdul Mu’thi, Ahmad Djunaedi, Lukman Faqih. Usia mereka pada saat diangkat menjadi khalifah berkisar antara 38-42 tahun. Namun, pada periode ini seorang khalifah meninggal dunia, yaitu Slamet Makmun, pada tahun 1977.27 Pada periode ini pengakuan terhadap keberadaan Tarekat Shiddiqiyyah semakin tampak. Ini dibuktikan dengan pelbagai kunjungan pejabat pemerintah ke pusat Tarekat Shiddiqiyyah melalui Pesantren Majma al-Bahrain. Di antara mereka yang berkunjung adalah: Gubernur Jawa Timur, Soenandar Prijosoe- darmopoda pada tanggal 3 Juni 1976. Dalam kesempatan ini Gubernur dengan sangat simpatik menyetujui pelbagai usaha yang dilakukan oleh Tarekat Shid- diqiyyah, ternyata Pesantren Majma al-Bahrain mengambil segmen yang berbeda dengan kebanyakan pesantren yang berkembang di Jawa Timur. Selain itu juga Dan Res Pol 1084 Jombang Mayor Pol. A. Azis yang didampingi Danramil Ploso, Kapten TNI Kusmi, dan Ketua Bapenkar Jombang yang ingin mengetahui secara langsung data-data konkret tentang penyembuhan non medis yang dilakukan Tarekat Shiddiqiyyah.28 Pada bulan Mei tahun 1978 Tarekat Shiddiqiyyah juga dikunjungi oleh Menteri Agama RI, Alamsyah Ratu Prawiranegara, beserta rombongan dengan proses rekruitmen tarekat Shddiqiyyah di Kediri dimulai dengan pengalaman frustasi seperti kebang- krutan ekonomi, keresahan jabatan, mengidap penyakit yang sudah putus asa melalui penyembuhan medis dan sebagainya. Selanjutnya, pelbagai persoalan tersebut mampu diatasi oleh mursyid Tarekat Shiddiqiyyah, Mochammad Muchtar Mu’thi, dengan kemampuan perdukunannya. Dalam praktik perdukunan tersebut Mochammad Muchtar Mu’thi menyisipkan anjuran agar mengucapkan doa-doa atau wirid-wirid tertentu. Bahkan banyak cerita ghaib yang berkembang yang mengangkat popu- laritas mursyid tarekat ini, seperti bisa menjadi perantara memintakan taubat kepada orang yang telah meninggal, memohon perpanjangan umur dan semacamnya (Moeslim Abdurrahman, ‘Sufisme Kediri‛ dalam Sufisme di Indonesia (Dialog Edisi Khusus: Litbang Depag RI, 1978), h. 24) 26 Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, (Jakarta: LP3ES: 1994), Cet. IV, h. 142. 27 Ahmad Sodli, Tarekat Shiddiqiyyah, h. 16. 28 Muhammad Munif, Sejarah Pesantren Majma al-Bahrain Shiddiqiyyah Losari Ploso Jombang, (Jombang, 1984), h. 31-35. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah322 maksud meninjau Pesantren. Pada tahun yang sama juga dikunjungi oleh menteri Pemuda dan Olah Raga, Abdul Gafur. Pada bulan Nopember 1978 dikunjungi oleh rombongan DPRD Irian Jaya, pada Desember 1978 juga dikun- jungi delapan orang ulama Banglades.29 Pelbagai kunjungan itu menunjukkan pengakuan terhadap eksistensi Tarekat Shiddiqiyyah dengan pelbagai program yang dikembangkan. Pada periode tahun 1980-1991-an pengikut Tarekat Shiddiqiyyah semakin berkembang, hanya saja jumlah yang pasti tidak dapat diketahui. Pada tahun 1991 jumlah Tarekat Shiddiqiyyah di kecamatan Ploso diperkirakan sudah lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) orang. Pada periode ini ada seorang yang diangkat menjadi khalifah yaitu bapak Tarichol Adib Aziz. Pada waktu diangkat menjadi khalifah, beliau berumur 36 tahun. Mengenai jumlah murid di seluruh Indonesia pada periode ini diperkirakan 1.000.000 (satu juta) orang. Murid-murid ini tersebar diseluruh Indonesia terutama di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Pada saat ini tercatat empat puluh orang khalifah, dengan sebaran sebagai berikut Jombang tiga belas orang, Nganjuk dua orang, Kediri satu orang, Malang tiga orang, Gresik satu orang, Lamongan satu orang, Banyuwangi satu orang, Kodya Surabaya satu orang, Bojonegoro satu orang, Jepara dua orang, dan di Palembang satu orang.30 Pada tahun 1996 Tarekat Shiddiqiyyah mendapatkan pengakuan yang sangat berarti dari pemerintah Jawa Timur, yaitu dengan dicantumkannya Tarekat Shiddiqiyyah pada buku Gerakan Kembali ke Desa (GKD) pada sampul belakang yang meliputi Nama Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS), foto mursyid Tarekat Shiddiqiyyah, foto Gapura Jam‘iatul Mudzakkirin sebelah selatan, foto mushalla putri, nama-nama cabang YPS sebanyak 42 cabang serta tulisan 8 kesanggupan.31 Pengakuan keberadaan pusat Tarekat Shiddiqiyyah tersebut tentu saja disambut dengan gembira oleh warga Tarekat Shiddiqiyyah dan dijadikan sebagai motivator untuk berusaha memajukan Tarekat Shid- diqiyyah. Pada tahun 1998, ketika musim pemilihan umum (pemilu) pada masa reformasi diselenggarakan para petinggi partai banyak yang mengunjugi pusat 29Bandingkan dengan Tri Junni Setyawan, Perkembangan Pondok Pesantren Majma al- Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang 1973-195, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar 1998 (tidak diterbitkan), h. 82-83. 30Lihat Muhammad Sodli, Tarekat Shiddiqiyyah, h. 16. 31Muhammad Muchtar Mu'thi, Informasi Keberadaannya Pusat Pengembangan Tarekat Shiddiqiyyah di Desa Losari Ploso Jombang (JombangYPS, 1996), h. 5-6. Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 323 maksud meninjau Pesantren. Pada tahun yang sama juga dikunjungi oleh menteri Pemuda dan Olah Raga, Abdul Gafur. Pada bulan Nopember 1978 dikunjungi oleh rombongan DPRD Irian Jaya, pada Desember 1978 juga dikun- jungi delapan orang ulama Banglades.29 Pelbagai kunjungan itu menunjukkan pengakuan terhadap eksistensi Tarekat Shiddiqiyyah dengan pelbagai program yang dikembangkan. Pada periode tahun 1980-1991-an pengikut Tarekat Shiddiqiyyah semakin berkembang, hanya saja jumlah yang pasti tidak dapat diketahui. Pada tahun 1991 jumlah Tarekat Shiddiqiyyah di kecamatan Ploso diperkirakan sudah lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) orang. Pada periode ini ada seorang yang diangkat menjadi khalifah yaitu bapak Tarichol Adib Aziz. Pada waktu diangkat menjadi khalifah, beliau berumur 36 tahun. Mengenai jumlah murid di seluruh Indonesia pada periode ini diperkirakan 1.000.000 (satu juta) orang. Murid-murid ini tersebar diseluruh Indonesia terutama di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Pada saat ini tercatat empat puluh orang khalifah, dengan sebaran sebagai berikut Jombang tiga belas orang, Nganjuk dua orang, Kediri satu orang, Malang tiga orang, Gresik satu orang, Lamongan satu orang, Banyuwangi satu orang, Kodya Surabaya satu orang, Bojonegoro satu orang, Jepara dua orang, dan di Palembang satu orang.30 Pada tahun 1996 Tarekat Shiddiqiyyah mendapatkan pengakuan yang sangat berarti dari pemerintah Jawa Timur, yaitu dengan dicantumkannya Tarekat Shiddiqiyyah pada buku Gerakan Kembali ke Desa (GKD) pada sampul belakang yang meliputi Nama Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS), foto mursyid Tarekat Shiddiqiyyah, foto Gapura Jam‘iatul Mudzakkirin sebelah selatan, foto mushalla putri, nama-nama cabang YPS sebanyak 42 cabang serta tulisan 8 kesanggupan.31 Pengakuan keberadaan pusat Tarekat Shiddiqiyyah tersebut tentu saja disambut dengan gembira oleh warga Tarekat Shiddiqiyyah dan dijadikan sebagai motivator untuk berusaha memajukan Tarekat Shid- diqiyyah. Pada tahun 1998, ketika musim pemilihan umum (pemilu) pada masa reformasi diselenggarakan para petinggi partai banyak yang mengunjugi pusat 29Bandingkan dengan Tri Junni Setyawan, Perkembangan Pondok Pesantren Majma al- Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang 1973-195, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar 1998 (tidak diterbitkan), h. 82-83. 30Lihat Muhammad Sodli, Tarekat Shiddiqiyyah, h. 16. 31Muhammad Muchtar Mu'thi, Informasi Keberadaannya Pusat Pengembangan Tarekat Shiddiqiyyah di Desa Losari Ploso Jombang (JombangYPS, 1996), h. 5-6. Tarekat Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, di antaranya Amin Rais yang waktu itu menjabat sebagai ketua Partai Amanat Nasional. Kunjungan para pengurus partai tersebut jelas dapat dibaca sebagai kunjungan politik untuk meminta dukungan dari warga Tarekat Shiddiqiyyah. Kunjungan itu secara implisit sebagai peng- akuan atas keberadaan warga Tarekat Shiddiqiyyah yang keberadaannya tidak bisa dinafikan begitu saja.32 Pada tahun 2004 ketika terjadi kongres pertama Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) diperkirakan pengikut Tarekat Shiddiqiyyah sudah mencapai 6.000.000 (enam juta orang), tetapi jumlah ini juga sebatas perkiraan, sebab tidak ada catatan pasti yang terarsip.33 Sedangkan khalifahnya sudah berjumlah 45 orang yang tersebar di daerah Jombang, Bojonegoro, Nganjuk, Malang, Surabaya, dan Jepara. Jumlah tersebut semakin meningkat seiring dengan pembaiatan yang senantiasa terjadi, baik di pusat maupun di pelbagai daerah. Hanya saja memang agak kesulitan untuk menghitung jumlah pastinya, pendataan jumlah anggota belum dilakukan secara menyeluruh. Namun, belakangan ini Organisasi Shid- diqiyyah sebagai organisasi terbesar Tarekat Shiddiqiyyah memulai usaha untuk menertibkan administrasi murid-murid Tarekat Shiddiqiyyah, di antaranya de- ngan pemberian kartu anggota.34 Di antara ajaran-ajaran tarekat Shiddiqiyyah adalah: Pertama, delapan kesanggupan utama yang terdiri atas: sanggup bakti kepada Allah ta’ala, sanggup bakti kepada Rasulullah, sanggup bakti kepada orangtua (ibu-bapak), sanggup bakti kepada sesama manusia, sanggup bakti kepada negara Republik Indo- nesia, sanggup cinta kepada tanah air Indonesia, sanggup mengamalkan Tarekat Shiddiqiyyah, dan sanggup menghargai waktu. Kedua, kesatuan syari’at, tarekat, dan hakikat. Ketiga, salat. Keempat, puasa. Kelima, zikir yang terdiri atas tujug tingkatan yaitu: jahr, sirr, thabib ruhani tujuh hari, thabib ruhani 40 hari, surah al- Fatihah, ayat Nûr, dan mi'raj al-rûh. Keenam, doa. Ketujuh, manunggale kawulo lan Gusti dan manunggale Gusti lan kawulo (kesatuan manusia dengan Tuhan dan kesatuan Tuhan dengan manusia). Kedelapan, hari nahas. Sedangkan upacara ritual dalam Tarekat Shiddiqiyyah antara lain: pem- baiatan, kautsaran, khalwat, ziarah, pemberian berkah, perayaan haul, dan perayaan hari besar, baik Islam maupun negara. 32Syamsul Huda, Guru THGB, Wawancara, 13 Agustus 2004. 33Sunardi,Pengurus ORSHID, Wawancara, 16 Agustus 2004. 34Sunardi,Pengurus ORSHID, Wawancara, 16 Agustus 2000. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah324 Konsep-konsep Ekonomi Tarekat Shiddiqiyyah Tarekat Shiddiqiyyah tidak pernah menganggap remeh urusan duniawi, bahkan harus mendapatkan perhatian serius, supaya dapat menopang kete- nangan dalam beribadah kepada Allah. Zuhud tidak harus dipandang sebagai usaha menjauhkan diri dari persoalan-persoalan duniawi, tetapi urusan-urusan duniawi tidak pernah dimasukkan ke dalam hati. Walaupun setiap hari ber- urusan dengan urusan-urusan duniawi tetapi hati tidak pernah berpaling dari Allah Swt.35 Selain itu ada beberapa landasan untuk melakukan aktivitas penguatan dalam bidang ekonomi. Pertama, ada ayat-ayat Alquran yang ditafsirkan oleh mursyid dan disebarkan kepada murid-murid Shiddiqiyyah yang menunjukkan diharuskannya berusaha misalnya penafsiran surah al-Jumu‘ah [62]: 10,36 dan surah al-Mâ‘ûn [107]: 1-7.37 Ayat-ayat tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa ibadah kepada Allah saja tidak cukup untuk menunjukkan kesalehan seseorang, tetapi juga harus dibarengi dengan usaha-usaha yang menunjukkan kepedulian kepada sesama. Kedua, filsafat yang terkandung dalam wudu, salat, dan masyarakat. Wudu adalah sarana untuk membersihkan lahir dan batin manusia, salat mempererat hubungan dengan Allah, setelah keduanya dilaksanakan dan berhasil, maka masyarakat sebagai tempat pengejawantahan dari nilai-nilai yang telah di- raihnya.38 Dalam rangka itu pula, Tarekat Shiddiqiyyah berusaha membuat konsep ekonomi thayyibah dengan beberapa tahapan. Pertama, persamaan persepsi, visi, misi, dan aksi sosial ekonomi. Kedua, membentuk organisasi yang ber- orientasi pada profit dan organisasi niralaba. Ketiga, membentuk konsep-konsep perencanaan strategis, berfikir strategis, dan bertindak strategis. Keempat, menciptakan visi keberhasilan perjuangan Shiddiqiyyah dalam skala lokal, regional, nasional, maupun global. Kelima, mengganti istilah ekonomi kerak- yatan dengan istilah ekonomi gotong royong atau ekonomi Pancasila atau ekonomi thayyibah. Keenam, menyusun konsep-konsep wawasan thayyibah yang secara normatif telah ditunjukkan oleh Alquran. Ketujuh, menyusun agenda 35 Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. 36 Artinya: ‚Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.‛ 37Artinya: ‚Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang- orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna). 38Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 325 Konsep-konsep Ekonomi Tarekat Shiddiqiyyah Tarekat Shiddiqiyyah tidak pernah menganggap remeh urusan duniawi, bahkan harus mendapatkan perhatian serius, supaya dapat menopang kete- nangan dalam beribadah kepada Allah. Zuhud tidak harus dipandang sebagai usaha menjauhkan diri dari persoalan-persoalan duniawi, tetapi urusan-urusan duniawi tidak pernah dimasukkan ke dalam hati. Walaupun setiap hari ber- urusan dengan urusan-urusan duniawi tetapi hati tidak pernah berpaling dari Allah Swt.35 Selain itu ada beberapa landasan untuk melakukan aktivitas penguatan dalam bidang ekonomi. Pertama, ada ayat-ayat Alquran yang ditafsirkan oleh mursyid dan disebarkan kepada murid-murid Shiddiqiyyah yang menunjukkan diharuskannya berusaha misalnya penafsiran surah al-Jumu‘ah [62]: 10,36 dan surah al-Mâ‘ûn [107]: 1-7.37 Ayat-ayat tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa ibadah kepada Allah saja tidak cukup untuk menunjukkan kesalehan seseorang, tetapi juga harus dibarengi dengan usaha-usaha yang menunjukkan kepedulian kepada sesama. Kedua, filsafat yang terkandung dalam wudu, salat, dan masyarakat. Wudu adalah sarana untuk membersihkan lahir dan batin manusia, salat mempererat hubungan dengan Allah, setelah keduanya dilaksanakan dan berhasil, maka masyarakat sebagai tempat pengejawantahan dari nilai-nilai yang telah di- raihnya.38 Dalam rangka itu pula, Tarekat Shiddiqiyyah berusaha membuat konsep ekonomi thayyibah dengan beberapa tahapan. Pertama, persamaan persepsi, visi, misi, dan aksi sosial ekonomi. Kedua, membentuk organisasi yang ber- orientasi pada profit dan organisasi niralaba. Ketiga, membentuk konsep-konsep perencanaan strategis, berfikir strategis, dan bertindak strategis. Keempat, menciptakan visi keberhasilan perjuangan Shiddiqiyyah dalam skala lokal, regional, nasional, maupun global. Kelima, mengganti istilah ekonomi kerak- yatan dengan istilah ekonomi gotong royong atau ekonomi Pancasila atau ekonomi thayyibah. Keenam, menyusun konsep-konsep wawasan thayyibah yang secara normatif telah ditunjukkan oleh Alquran. Ketujuh, menyusun agenda 35 Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. 36 Artinya: ‚Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.‛ 37Artinya: ‚Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang- orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna). 38Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 9 Agustus 2004. penguatan masyarakat komunitas Shiddiqiyyah di bidang ekonomi yang meliputi pertanian, perdagangan, industri, jasa informasi, dan teknologi. Kedelapan, me- nyusun langkah-langkah realitas program mursyid dalam bidang usaha. Kesem- bilan, menumbuhkembangkan aktualisasi semangat cinta tanah air bagian dari iman sebagai tambang emasnya kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam kesatuan dan persatuan Indonesia. Kesepuluh, menguatkan tukar pendapat dan musyawarah di antara sesama anggota.39 Usaha-usaha Perekonomian Tarekat Shiddiqiyyah Dari landasan ekonomi tersebut, Tarekat Shiddiqiyyah juga mendirikan lembaga-lembaga usaha yang tidak hanya diperuntukkan bagi warga Tarekat Shiddiqiyyah, tetapi juga bagi warga sekitar secara umum. Di antara usaha-usaha yang dilaksanakan adalah: Pertama, perusahaan air minum Maqo. Perusahaan air minun kemasan yang diberi label Maqo,40 merupakan usaha yang relatif besar. Walaupun baru beberapa tahun didirikan, tetapi produksinya sudah lumayan besar. Setidaknya dalam setiap hari mampu memproduksi 1000 kotak yang setiap kotaknya terdiri dari 48 buah air kemasan gelas. Sumber air minum ini berada dekat dengan kota Jombang. Padahal di Jombang juga banyak industri yang boleh jadi kualitas air yang muncul adalah kurang sehat, tetapi kenyataannya Maqo setelah melalui uji klinis termasuk air yang bersih dan bebas dari unsur kimia yang membahayakan dan layak untuk dikonsumsi.41 Kedua, Yusro Alfamart. Ini adalah usaha niralaba antara Tarekat Shid- diqiyyah dengan PT. Sumber Alfalia Trijaya (Sampoerna Group). Sebagai sebuah minimarket di sini disediakan pelbagai macam kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lainnya sehari-hari. Toko ini mulai dibuka tanggal 18 Januari 2005. Ketiga, kerajinan tangan. Kerajinan tangan dimaksud adalah kerajinan yang berasal dari bahan baku bambu dan pandan. Lokasi kerajinan ini adalah di Desa Kabuh Kabupaten Jombang. Masyarakat dipekerjakan sebagai tukang anyam pandan dalam bentuk tikar, tas, dan lain sebagainya. Begitu juga dalam menganyam bambu menjadi kursi, dan perabot-perabot rumah lainnya. Tarekat 39Lihat Majalah al-Kautsar, edisi September 2002, h. 16; Bandingkan dengan Sudirman, The Tarekat Shiddiqiyyah Jombang: A Study of a Sufi Order and Its Economic Activities, (Jakarta: Tesis Program Pascasarjana, 2005), h. 62-64. 40 Kata maqo sebagai label dari air kemasan dimabil dari ayat alquran surah al-Jin [71]: 16, yang artinya, ‚Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).‛ 41Syamsul Huda, Guru THGB, Wawancara, 13 Agustus 2004. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah326 Shiddiqiyyah menyediakan bahan mentah dan yang membeli hasilnya dan di pasarkan ke masyarakat di Jombang dan sekitarnya.42 Keempat, majalah dan madu al-Kautsar. Majalah al-Kautsar ini terbit setiap dua bulan sekali. Majalah ini dijadikan media komunikasi antara anggora Tarekat Shiddiqiyyah baik berupa tulisan tentang kegiatan-kegiatan ketarekatan maupun organisasi selama kurun waktu dua bulan. Selain itu juga media pengiriman tulisan dan opini. Sebagai media komunikasi, secara khusus disediakan rubrik sahabat pena Shiddiqiyyah. Majalah al-Kautasar mulai terbit tahun 2003. Sebenarnya majalah ini merupakan bagian dari kegiatan organisasi DM, Dzilal al- Mustad'afin. Karena itu, di dalamnya juga sering dimuat kegiatan-kegiatan DM dan juga laporan keuangan DM. Selain majalah juga ada produksi madu al-Kautsar. Madu ini sebenarnya diambil dari beberapa daerah tempat penghasil madu di Jawa Timur seperti di Kediri. Tetapi setelah sampai di Ploso diberi label dan dimasukkan pada botol serta dikemas dengan pelbagai ukuran. Jenis madu yang dipasarkan juga ber- macam-macam di antaranya madu Mangga, madu Randu, dan madu Kaliandra. Jenis madu tersebut berdasarkan pada makanan lebah.43 Kelima, Perusahaan Mufasufu Sejati Jaya Lestari. Perusahaan ini adalah perusahaan rokok yang merupakan mitra dari perusahaan rokok Sampoerna. Tarekat Shiddiqiyyah menyediakan tempat produksi yang terletak di dua tempat yaitu di Ploso dan di Ngoro Jombang. Pemasok bahan bakunya berasal dari perusahaan Sampoerna. Perusahaan ini banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar yang nota bene tidak hanya warga Tarekat Shiddiqiyyah. Keenam, restoran Yusro. Usaha ini baru dimulai Pebruari tahun 2005 bertempat di desa Keplaksari dekat dengan terminal bis Jombang. Restoran ini setiap harinya ramai dikunjungi orang, terutama untuk menyantap menu fa- voritnya yaitu ayam bakar. Sampai saat ini restoran Yusro sudah mempekerjakan 13 karyawan yang terdiri atas lima laki-laki dan delapan perempuan. Karyawan ini juga bukan berasal dari Tarekat Shiddiqiyyah semua, tetapi juga berasal dari masyarakat non Shiddiqiyyah. Selain itu, dalam usaha menumbuhkan kemandirian di masyarakat, Tarekat Shiddiqiyyah juga mendirikan Yayasan Sanusiyah yang bertempat di Kecamatan Kabuh. Di antara kegiatan yayasan ini adalah industri kecil anyaman pandan dan bambu. 42Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 12 September 2005. 43Sudirman, The Tarekat Shiddiqiyyah Jombang: A Study of a Sufi Order and Its Economic Activities, h. 65. Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 327 Shiddiqiyyah menyediakan bahan mentah dan yang membeli hasilnya dan di pasarkan ke masyarakat di Jombang dan sekitarnya.42 Keempat, majalah dan madu al-Kautsar. Majalah al-Kautsar ini terbit setiap dua bulan sekali. Majalah ini dijadikan media komunikasi antara anggora Tarekat Shiddiqiyyah baik berupa tulisan tentang kegiatan-kegiatan ketarekatan maupun organisasi selama kurun waktu dua bulan. Selain itu juga media pengiriman tulisan dan opini. Sebagai media komunikasi, secara khusus disediakan rubrik sahabat pena Shiddiqiyyah. Majalah al-Kautasar mulai terbit tahun 2003. Sebenarnya majalah ini merupakan bagian dari kegiatan organisasi DM, Dzilal al- Mustad'afin. Karena itu, di dalamnya juga sering dimuat kegiatan-kegiatan DM dan juga laporan keuangan DM. Selain majalah juga ada produksi madu al-Kautsar. Madu ini sebenarnya diambil dari beberapa daerah tempat penghasil madu di Jawa Timur seperti di Kediri. Tetapi setelah sampai di Ploso diberi label dan dimasukkan pada botol serta dikemas dengan pelbagai ukuran. Jenis madu yang dipasarkan juga ber- macam-macam di antaranya madu Mangga, madu Randu, dan madu Kaliandra. Jenis madu tersebut berdasarkan pada makanan lebah.43 Kelima, Perusahaan Mufasufu Sejati Jaya Lestari. Perusahaan ini adalah perusahaan rokok yang merupakan mitra dari perusahaan rokok Sampoerna. Tarekat Shiddiqiyyah menyediakan tempat produksi yang terletak di dua tempat yaitu di Ploso dan di Ngoro Jombang. Pemasok bahan bakunya berasal dari perusahaan Sampoerna. Perusahaan ini banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar yang nota bene tidak hanya warga Tarekat Shiddiqiyyah. Keenam, restoran Yusro. Usaha ini baru dimulai Pebruari tahun 2005 bertempat di desa Keplaksari dekat dengan terminal bis Jombang. Restoran ini setiap harinya ramai dikunjungi orang, terutama untuk menyantap menu fa- voritnya yaitu ayam bakar. Sampai saat ini restoran Yusro sudah mempekerjakan 13 karyawan yang terdiri atas lima laki-laki dan delapan perempuan. Karyawan ini juga bukan berasal dari Tarekat Shiddiqiyyah semua, tetapi juga berasal dari masyarakat non Shiddiqiyyah. Selain itu, dalam usaha menumbuhkan kemandirian di masyarakat, Tarekat Shiddiqiyyah juga mendirikan Yayasan Sanusiyah yang bertempat di Kecamatan Kabuh. Di antara kegiatan yayasan ini adalah industri kecil anyaman pandan dan bambu. 42Muhammad Munif, Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah, Wawancara, 12 September 2005. 43Sudirman, The Tarekat Shiddiqiyyah Jombang: A Study of a Sufi Order and Its Economic Activities, h. 65. Usaha lain adalah dengan memberikan kambing kepada masyakarat yang tidak mampu. Mereka disuruh memelihara kambing dan setelah mendapatkan hasil, mereka harus menggilir kambing kepada warga lainnya yang tidak mampu. Jadi, kambing tersebut diberikan kepada masyarakat secara bergiliran dengan pengawasan supaya program dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan. Usaha lain yang langsung dikelola secara formal berupa koperasi simpan pinjam Shiddiqiyyah. Koperasi ini menyediakan pelbagai macam kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga membuka simpanan dan pinjaman kepada anggota- anggotanya serta masyarakat sekitar. Koperasi ini dirasakan banyak membantu anggota dan masyarakat sekitar dalam meningkatkan ekonomi mereka. Bahkan banyak juga yang diberi bantuan modal usaha secara cuma-cuma. Dampak ekonomi yang juga dirasakan oleh masyarakat adalah adanya kegiatan rutin mingguan, bulanan dan tahunan Tarekat Shiddiqiyyah. Pada acara- acara tersebut banyak warga masyarakat yang berdagang baik berupa makanan, minuman maupun barang-barang lainnya. Mereka merasakan bahwa kegiatan itu sangat membantu kegiatan usaha mereka. Bahkan ketika suatu waktu acara ditiadakan, masyarakat pada mengeluh dan memohon supaya kegiatan-kegiatan itu dibuka kembali seperti biasa.44 Pelbagai macam usaha ekonomi yang dilakukan Tarekat Shiddiqiyyah telah banyak dirasakan oleh masyarakat sekitar, sehingga masyarakat merasa banyak berhutang budi terhadap Tarekat Shiddiqiyyah dan tidak ingin menje- lekkan citra Tarekat Shiddiqiyyah. Ini dibuktikan dengan walaupun ada kegiatan yang mendatangkan ribuan orang di Ploso, tetapi tidak didapati seorang pun yang sengaja mengemis dan meminta belas kasihan orang lain. Mereka semua- nya berusaha bekerja walaupun hanya dengan menjual koran untuk tempat du- duk. Ini sangat berbeda dengan daerah-daerah lain yang apabila ada acara yang mengumpulkan banyak orang seringkali diikuti dengan banyaknya pengemis dan peminta-minta yang memohon belas kasihan orang lain.45 Aktivitas ekonomi di atas sebenarnya tidak hanya akan berhenti sampai di situ, seiring dengan perkembangan Tarekat Shiddiqiyyah lewat anggota-ang- gotanya juga banyak melakukan aktivitas ekonomi yang dapat membantu kehi- dupan masyarakat sekitarnya. Analisis Terhadap Etos Ekonomi Kaum Tarekat Apa yang dilakukan oleh Tarekat Shiddiqiyyah di atas memberikan gam- baran bahwa kaum tarekat tidak sebagaimana anggapan kebanyakan pemikir 44 Mat Naim, Ketua RT Losari, Wawancara, 8 Juni 2004. 45 Mat Naim, Ketua RT Losari, Wawancara, 8 Juni 2004. Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah328 sebagai orang yang fatalis dan tidak mempunyai etos dalam bidang ekonomi. Pandangan seperti itu pada dasarnya hanya didasarkan pada kanjian tentang konsep-konsep dalam tasawuf, tetapi melupakan kehidupan nyata pada peng- amalannya. Selain memang ada kaum sufi yang benar-benar hidup dalam kemiskinan dan kepapaan dalam rangka mengkonsentrasikan dirinya dengan Sang Khâliq, tetapi banyak juga sufi yang berlatar belakang bangsawan dan jutawan. Sebut saja Maulana Jaluluddin Rumi, Fariduddin Attar, Ibrahim bin Adham, dan masih banyak lagi lainnya. Dalam konteks menganalisa etos ekonomi kaum tarekat, khususnya Tarekat Shiddiqiyyah, Penulis melihat ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan sesuatu yang membangkitkan etika ekonomi mereka. Pertama, peran mursyid. Dalam dunia tarekat mursyid adalah sebagai sesuatu yang sentral. Apapun yang dilakukan oleh pengikut tarekat sebenarnya merupakan cerminan dari perintah mursyid. Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah termasuk yang sangat peduli terhadap kondisi ekonomi murid dan masyarakat sekitar. Dalam pandangan mursyid tarekat Shiddiqiyyah, ekonomi merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. Kandungan surat al-Mâ‘ûn yang melabeli sebagai pendusta agama bagi orang yang menghardik anak yatim dan me- nelantarkan fakir miskin, terkandung ajaran untuk menguasai akses ekonomi sehingga dapat memberikan perhatian bagi anak yatim dan fakir miskin. Hal demikian diaplikasikan Tarekat Shiddiqiyyah dengan memberikan bantuan tunai dan produktif kepada mereka. Kedua, perlu diperhatikan bahwa dalam dunia tarekat ada konsep berkah yang diyakini sebagai sesuatu yang akan mendatangkan kesuksesan dalam melaksanakan usaha, termasuk dalam bidang ekonomi. Keyakinan ini biasanya datang dari nasehat dan petunjuk yang disampaikan oleh mursyid termasuk keyakinan pada doa-doa (amalan-amalan) yang diberikan mursyid untuk dijadikan wiridan. Ketiga, sugesti yang ada pada diri pengikut tarekat sebagai pelaku ekonomi menjadi kuat sehingga setiap usaha dilakukan penuh semangat untuk menyongsong kesuksesan. Apalagi usaha tersebut telah dikonsultasikan dan dimintakan petunjuk kepada mursyid atau khalifah tarekat. Sebenarnya, etos ekonomi kaum tarekat tidak hanya terjadi pada tarekat Shiddiqiyyah saja, pengikut tarekat lain juga menunjukkan etos ekonomi yang tinggi seperti tarekat Idrisiyah di Garut, tarekat Syadziliyah di Jawa Tengah dan lainnya. Jadi terbantahlan pendapat yang memandang sebelah mata kaum tarekat dan mengaitkannya dengan kemunduran. Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011 329 sebagai orang yang fatalis dan tidak mempunyai etos dalam bidang ekonomi. Pandangan seperti itu pada dasarnya hanya didasarkan pada kanjian tentang konsep-konsep dalam tasawuf, tetapi melupakan kehidupan nyata pada peng- amalannya. Selain memang ada kaum sufi yang benar-benar hidup dalam kemiskinan dan kepapaan dalam rangka mengkonsentrasikan dirinya dengan Sang Khâliq, tetapi banyak juga sufi yang berlatar belakang bangsawan dan jutawan. Sebut saja Maulana Jaluluddin Rumi, Fariduddin Attar, Ibrahim bin Adham, dan masih banyak lagi lainnya. Dalam konteks menganalisa etos ekonomi kaum tarekat, khususnya Tarekat Shiddiqiyyah, Penulis melihat ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan sesuatu yang membangkitkan etika ekonomi mereka. Pertama, peran mursyid. Dalam dunia tarekat mursyid adalah sebagai sesuatu yang sentral. Apapun yang dilakukan oleh pengikut tarekat sebenarnya merupakan cerminan dari perintah mursyid. Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah termasuk yang sangat peduli terhadap kondisi ekonomi murid dan masyarakat sekitar. Dalam pandangan mursyid tarekat Shiddiqiyyah, ekonomi merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. Kandungan surat al-Mâ‘ûn yang melabeli sebagai pendusta agama bagi orang yang menghardik anak yatim dan me- nelantarkan fakir miskin, terkandung ajaran untuk menguasai akses ekonomi sehingga dapat memberikan perhatian bagi anak yatim dan fakir miskin. Hal demikian diaplikasikan Tarekat Shiddiqiyyah dengan memberikan bantuan tunai dan produktif kepada mereka. Kedua, perlu diperhatikan bahwa dalam dunia tarekat ada konsep berkah yang diyakini sebagai sesuatu yang akan mendatangkan kesuksesan dalam melaksanakan usaha, termasuk dalam bidang ekonomi. Keyakinan ini biasanya datang dari nasehat dan petunjuk yang disampaikan oleh mursyid termasuk keyakinan pada doa-doa (amalan-amalan) yang diberikan mursyid untuk dijadikan wiridan. Ketiga, sugesti yang ada pada diri pengikut tarekat sebagai pelaku ekonomi menjadi kuat sehingga setiap usaha dilakukan penuh semangat untuk menyongsong kesuksesan. Apalagi usaha tersebut telah dikonsultasikan dan dimintakan petunjuk kepada mursyid atau khalifah tarekat. Sebenarnya, etos ekonomi kaum tarekat tidak hanya terjadi pada tarekat Shiddiqiyyah saja, pengikut tarekat lain juga menunjukkan etos ekonomi yang tinggi seperti tarekat Idrisiyah di Garut, tarekat Syadziliyah di Jawa Tengah dan lainnya. Jadi terbantahlan pendapat yang memandang sebelah mata kaum tarekat dan mengaitkannya dengan kemunduran. Penutup Pengalaman Tarekat Shiddiqiyyah menunjukkan bahwa kaum tarekat tidak seperti yang disangkakan semua orang, yakni etos ekonomi rendah dan meninggalkan kepentingan dunia. Justru sebaliknya, kaum tarekat yang mem- punyai etos ekonomi tinggi, sebab aktivitas ekonomi tidak hanya dipandang sebagai aktivitas yang bernilai duniawi belaka, tetapi dianggap bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas ukhrawi. Konsep seperti di atas, mestinya harus menjadi pelajaran bagi seluruh perilaku ekonomi sehingga aktivitas ekonomi dapat menjadi lahan ibadah yang akhirnya akan dilaksanakan dengan sebaik- baiknya tidak hanya untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk kepentingan sosial. [] Pustaka Acuan Buku/Artikel/Tesis: Abdurrahman, Moeslim, ‘‛Sufisme Kediri‛ dalam Sufisme di Indonesia, Dialog Edisi Khusus: Litbang Depag RI, 1978. Aqib, Harisuddin, al-Hikmah Memahami Teosifi tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000. Atjeh, Aboubakar, Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian tentang Mistik), Solo: Rama- dhani, 1992. Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES: 1994. Majalah al-Kautsar, edisi September 2002. Mu’thi, Mochmmad Muchtar, Metode Khusyu’, Jombang: IRRMMQM. ---------------, Informasi Keberadaannya Pusat Pengembangan Tarekat Shiddiqiyyah di Desa Losari Ploso Jombang, Jombang: YPS, 1996. Munif, Muhammad, Penjelasan Thariqah Shiddiqiyyah, Jombang: YPS, 1973. ---------------, Sejarah Pesantren Majma al-Bahrain Shiddiqiyyah Losari Ploso Jombang, Jombang, 1984. Pranowo, M. Bambang, "Tarekat dan Periaku Eonomi", dalam Pesantren Nomor 1 Vol IX 1992: Tarekat dan Gerakan Rakyat (Jakarta: P3M). ---------------, Islam Aktual Antara Tradisi dan Relasi Kuasa, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 1998. Setyawan, Tri Junni, Perkembangan Pondok Pesantren Majma al-Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang 1973-195, Skripsi Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar 1998 (tidak diterbitkan). Sodli, Muhammad, Tarekat Shiddiqiyyah. Sudirman, The Tarekat Shiddiqiyyah Jombang: A Study of a Sufi Ordr and Its Syahrul A’dam: Etos Ekonomi Kaum Tarekat Shiddiqiyyah330 Economic Activities, Jakarta: Tesis Program Pascasarjana, 2005. Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah, Kutipan Surat Pengakuan Pemerintah (Kejak- saaan Tinggi Jawa Timur) terhadap Thariqah Shiddiqiyyah. Wawancara: Munif, Muhammad (Khalifah Tarekat Shiddiqiyyah), Wawancara, 6 Juni 2004. Naim, Mat (Ketua RT Losari), Wawancara, 8 Juni 2004. Sunardi (Pengurus ORSHID), Wawancara, 16 Agustus 2004. Syamsul Huda (Guru THGB), Wawancara, 13 Agustus 2004.