
























































Ida Syafrida: Perbandingan Kinerja Instrumen  Investasi Berbasis Syariah  195

PERBANDINGAN KINERJA INSTRUMEN  INVESTASI
BERBASIS SYARIAH DENGAN KONVENSIONAL

 PADA PASAR MODAL DI INDONESIA

Ida Syafrida, Indianik Aminah, Bambang Waluyo1

Abstract: The Performance Comparation between sharia instrument 
performance and conventional syariah. The main objective of investors 
in investment activities is to get the profit. Similarly, investors in Islamic 
investment activities want the same things. But often the performance of 
sharia instruments deemed lower than conventional instruments, so market 
share Sharia-compliant investment instruments is still minimal. This research 
doing comparation performance index and mutual fund index between shariah 
based and conventional based. Based on the results of research that takes 
samples Islamic instruments of capital markets such as sharia Islamic stocks 
and sharia mutual funds, it is concluded that the performance of sharia-based 
investment instruments are not significantly different from the conventional 
investment instruments, even during the period of research Islamic investment 
instruments showed slightly better performance.

Keywords: Performance, Sharia Islamic Stocks, Sharia Mutual Funds

Abstrak:  Perbandingan Kinerja Instrumen Investasi Berbasis Syariah 
dengan Konvensional di Pasar Modal Indonesia. Tujuan utama investor 
melakukan kegiatan investasi adalah untuk memperoleh keuntungan. 
Demikian pula bagi investor kegiatan investasi berbasis syariah, tentu 
menginginkan hal yang sama.  Namun seringkali kinerja instrumen investasi 
berbasis syariah dipandang lebih rendah dibanding instrumen investasi 
konvensional, sehingga peminat instrumen investasi berbasis syariah masih 
minim. Penelitian ini melakukan perbandingan kinerja indeks dan kinerja 
reksadana antara basis syariah dan basis konvensional. Berdasarkan hasil 
penelitian yang mengambil sampel instrumen syariah pasar modal dalam 
bentuk saham syariah dan reksadana syariah ini diperoleh kesimpulan bahwa 
kinerja instrumen investasi berbasis syariah tidak berbeda signifikan dengan 
instrumen investasi konvensional, bahkan selama periode penelitian instrumen 
investasi syariah menunjukkan kinerja sedikit lebih baik. 

Kata kunci:  Kinerja, Saham Syariah, Reksadana Syariah

 1 Diterima: 1 Maret 2014, direvisi: 2 April 2014, disetujui: 16 April 2014 
Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Jakarta, Kampus UI Depok -16425-
Email: sya_frida@yahoo.com,  ndianikmashuri@gmail.com, bamwaluyo@yahoo.co.id



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 196

PENDAHULUAN

Investasi sering diartikan sebagai kegiatan menyisihkan sebagian danauntuk 
ditempatkan pada sarana investasi dengan harapan dapat memetik nilai ekonomis 
di kemudian hari. Pada umumnya, investor akan memilih untuk menginvestasikan 
dananya dengan pertimbangan-pertimbangan finansial, yaitu mempertimbangkan 
imbal hasil (return) dan risiko (risk) semata.  Secara teori, terhadap investasi 
yang lebih berisiko, investor akan mengharapkan return yang lebih tinggi.  Akan 
tetapi ada pula investor yang dalam kegiatan investasinya tidak semata-mata 
mempertimbangkan aspek finansial namun juga mempertimbangkan nilai-nilai 
yang dianutnya, seperti ajaran agama. Investor yang demikian akan menolak 
berinvestasi pada perusahaan yang menghasilkan prooduk atau aktivitas bisnisnya 
bertentangan dengan prinsip agama. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya 
beragama Islam mulai dikembangkan investasi berbasis syariah, dimana investasi 
tersebut mengintegrasikan nilai-nilai agama yang dianut dalam kegiatan investasi 
dengan cara melakukan proses seleksi (screening) dalam memilih instrumen-
instrumen investasinya. Salah satu sarana dalam berinvestasi sesuai prinsip Islam 
adalah melalui pasar modal syariah.

Kemunculan pasar modal syariah pertama kali di Indonesia ditandai dengan 
diluncurkannya Danareksa Syariah oleh Danareksa Investment Management pada 
Juli 1997. Danareksa syariah merupakan reksadana saham yang pertama kali secara 
eksplisit menyatakan investasinya bersifat syariah.  Pada akhir tahun 2000, PT Bursa 
Efek Jakarta bekerja-sama dengan Danareksa Management Indonesia mengeluarkan 
Jakarta Islamic Index (JII) yang merupakan indeks dari 30 saham paling likuid 
dan memenuhi kriteria syariah sesuai ketentuan Dewan Syariah Nasional (DSN).  
Sedangkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang menggambarkan kinerja 
seluruh saham syariah di Indonesia baru diluncurkan pada 12 Mei 2011. Indonesia 
dinyatakan secara resmi memiliki Pasar Modal Syariah pada tanggal 14 Maret 2003, 
dimana saham-saham yang diperdagangkan adalah saham-saham yang telah melalui 
proses screening sesuai dengan kriteria syariah dengan batasan maksimal hutang 
ribawi 45% dari modal. Dengan kriteria tersebut sekaligus sebagai saringan bagi 
kesehatan perusahaan, karena mitigasi pembiayaan dari bank syariah lebih jelas 
dalam menyeleksi objek pembiayaan.  Kemudian dari sisi modal, perusahaan yang 
memiliki modal sendiri lebih dominan dibanding hutangnya, maka perusahaan 
tersebut akan memiliki tingkat kesehatan keuangan uang lebih tinggi daripada yang 
tidak. 

Dukungan (political will) dari regulator untuk mempercepat akselerasi industri 
keuangan syariah telah dilakukan seperti dengan disahkannya Undang-Undang Surat 
Berharga Syariah Nasional (UU SBSN).  Kemudian disusul dengan diterbitkannya 



Ida Syafrida: Perbandingan Kinerja Instrumen  Investasi Berbasis Syariah  197

Sukuk Negara untuk pertama kali di awal semester II tahun 2008dengan underlying 
asset barang milik Negara. Dengan adanya akselerasi instrumen syariah, membuka 
peluang bagi instrumen reksadana syariah sebagai instrumen portofolio investasi 
syariah untuk berkembang. Secara keseluruhan, berdasarkan data statistik Bapepam-
LK Desember 2011 sampai dengan akhir tahun 2011 NAB reksadana syariah 
mengalami peningkatan jumlah NAB sebesar Rp. 5,565 T (3,31% dari keseluruhan 
NAB reksadana)  dari 22 Manajer Investasi, dengan jumlah produk 50 produk 
(7,74%).  Demikian pula dengan saham, sampai dengan akhir tahun 2011 sudah 
terdapat 238 saham yang memenuhi kriteria saham syariah.

Dari data statistik Bapepam Desember mengenai perkembangan indeks 
di pasar modal Indonesia (Tabel 1) diketahui selama tahun 2011 saham-saham 
syariah memberikan keuntungan lebih rendah dibandingkan saham-saham lainnya.  
Dimana berdasarkan perhitungan Indeks saham JII memberikan return 12%, 
sedangkan LQ 45=13%. 

Tabel. 1. Perkembangan Indeks di Pasar Modal Indonesia 
Indeks

 Periode MLQ45 JII     .
 2007   599.82 493.01 
 2008  270.23  216.19 
 2009  498.29  417.18 

 2010 661.38 532.90
 2011  673.51  537.03 
 Januari  597.85  477.51
 Februari  614.02  496.87 
 Maret  659.05 514.92 
 April  680.63  528.76 
 Mei  682.25  531.38 
 Juni  690.65  536.04 
 Juli  729.84  567.12 
 Agustus  676.26 529.16 
 September  622.64  492.30 
 Oktober  675.57  530.19 
 November  656.41  520.49 
 Desember  673.51  537.03 

Sumber: Riset Pasar Modal-Biro RISTI Bapepam-LK

Dari data NAB Reksadana (Tabel 2) yang diperoleh dari data statistik 
Bapepam-LK menunjukkan return reksadana syariah selama tahun 2010 rata-rata 



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 198

3%, sedangkan return reksadana campuran konvensional rata-rata19 %.
Saat ini, meski instrumen investasi syariah di Indonesia terus menunjukkan 

pertumbuhannya, namun data Bapepam menunjukkan bahwa secara market share 
industri keuangan syariah dalam kurun waktu lima tahun terakhir masih dalam 
kisaran 3% dari industri keuangan nasional.  Salah satu cara untuk meningkatkan 
market share instrumen investasi berbasis syariah adalah dengan menjaga return 
syariah ke tingkat yang dapat diterima pasar. Keunggulan prinsip ekonomi syariah 
yang menekankan pada prinsip keadilan, perlarangan spekulasi, serta pelarangan 
riba seharusnya berimbas pula pada return yang dihasilkan.  

Tabel. 2. Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana per Jenis(Rp Milyar)

Periode Campuran Syariah Total

2007        14.232,58   0,00  92.190,63
2008        10.002,12   774,22  74.065,81
2009        15,657.72  3,671.45 116,732.41
2010        21,988.63   3,763.93 149,099.02
2011
Jan          18,431.44   3,640.34  143,017.41
Feb  18,924.99   3,672.07 145,423.83
Mar          20,065.62 3,802.54  150,778.78
Apr          20,176.60   3,842.17 153,686.52
Mei          20,231.85  3,844.51 155,927.97
Juni         21,297.37  3,845.46  157,059.21
Juli          20,130.38  3,831.24  157,690.78
Agt  32,943.59  3,701.02  180,872.12
Sept  19,595.48  3,550.45  154,528.94
Okt  20,923.87  3,688.89  162,484.11
Nov  20,589.99  3,691.41  162,942.09
Des  21,713.15 3,766.86  168,236.89

Sumber: Riset Pasar Modal-Biro RISTI Bapepam-LK
  
Berdasarkan penelitian Ridho (2008), menghasilkan kesimpulan bahwa 

perbandingan rata-rata kinerja reksadana konvensional dengan reksadana syariah 
pada jangka panjang menunjukkan bahwa rata-rata kinerja ketiga indeks, terhadap 
kedua reksadana tersebut tidak berbeda secara signifikan. Sedangkan penelitian 
Sufianti (2003) dengan menggunakan periode data jangka pendek  menunjukkan 
bahwa rata-rata return indeks JII tidak berbeda secara signifikan dengan rata-rata 
indeks LQ-45.  Penelitian ini ingin fokus meneliti perbedaan kinerja investasi 



Ida Syafrida: Perbandingan Kinerja Instrumen  Investasi Berbasis Syariah  199

syariah dengan investasi konvensional pada jangka menengah (3 tahun) sebagai 
periode investasi yang moderat.

TINJAUAN PUSTAKA

Pasar modal syariah secara sederhana dapat diartikan sebagai pasar modal 
yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan 
terlepas dari hal-hal yang dilarang oleh syariat seperti: unsur riba, perjudian, bersifat 
spekulasi dan lain-lain. Pasar modal syariah secara prinsip sangat berbeda dengan 
pasar modal konvensional. Sejumlah instrumen syariah sudah diterbitkan di pasar 
modal Indoneisa seperti dalam bentuk saham dan obligasi dengan kriteria tertentu 
yang sesuai dengan prinsip syariah (Al Arif, 2011)

Menurut Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 yang dimaksud 
dengan pasar modal syariah adalah pasar modal yang seluruh mekanisme kegiatannya 
terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme 
perdagangannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan yang 
dimaksud dengan efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan 
perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang akad, pengelolaan perusahaan, 
maupun cara penerbitannya memenuhi Prinsip-prinsip syariah. Adapun yang 
dimaksud dengan Prinsip-prinsip syariah adalah prinsip yang didasarkan oleh 
syariah ajaran Islam yang penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI melalui fatwa.

Pasar modal syariah secara khusus memperjualbelikan efek syariah. Efek 
syariah adalah efek yang akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya 
memenuhi prinsip-prinsip syariah yang didasarkan atas ajaran Islam yang 
penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI dalam bentuk fatwa. Secara umum 
ketentuan penerbitan efek syariah haruslah sesuai dengan prinsip syariah di pasar 
modal. Prinsip-prinsip syariah di pasar modal adalah prinsip-prinsip hukum Islam 
dalam kegiatan di bidang pasar modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional 
Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), baik fatwa DSN-MUI yang ditetapkan 
dalam peraturan Bapepam dan LK maupun fatwa DSN-MUI yang telah diterbitkan 
sebelum ditetapkannya peraturan Bapepam dan LK.

Sampai saat ini, efek-efek syariah menurut Fatwa DSN MUI No.40/DSN-
MUI/X/2003 tentang Pasar Modal mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, 
Reksa Dana Syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) 
Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 
Belakangan, instrumen keuangan syariah bertambah dalam fawa DSN-MUI Nomor: 
65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) 
Syariah dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran 
Syariah pada tanggal 6 Maret 2008.



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 200

METODE

Penelitian ini melakukan perbandingan kinerja indeks dan kinerja reksadana 
antara basis syariah dengan basis konvensional.Perbandingan indeks dilakukan 
antara Jakarta Islamic Indeks (JII) sebagai proxi investasi syariah dengan indeks LQ 
45 sebagai proxi investasi konvensional.Periode pengamatan yang digunakan adalah 
tahun 2008 sampai dengan 2011.

Perbandingan indeks dilakukan dengan membandingkan total return serta 
rata-rata return bulanan dari masing-masing indeks, untuk kemudian dilakukan 
pengujian dengan menggunakan uji-t antara JII dengan LQ-45.  Dengan demikian 
dapat diketahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata return 
bulanan JII dengan rata-rata return bulanan LQ-45.  Return bulanan dari masing-
masing indeks diperoleh dari persamaan:

Return bulanan = indeks t – indeks t-1
                                                 indeks t-1

indeks t    = indeks pada bulan ke-t
indeks t-1 = indeks pada bulan sebelumnya
          Hipotesa yang diajukan dari perbandingan indeks ini adalah:
Ho : tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja indeks 

saham-saham syariah dengan kinerja indeks saham-saham 
konvensional

H1 : terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja indeks 
saham-saham syariah dengan kinerja indeks saham-saham 
konvensional

Perbandingan kinerja reksadana dilakukan terhadap satu wakil reksadana 
syariah dan satu wakil reksadana konvensional dan untuk menghindari bias karena 
perbedaan kemampuan pengelolaan dari manajer investasi, maka digunakan 
Reksadana Syariah (basis syariah) dan Reksadana Campuran (basis konvensional) 
yang dikelola oleh manajer investasi yang sama, yaitu PT Danareksa.  Perbandingan 
juga dilakukan terhadap rata-rata return bulanan dari setiap reksadana dengan 
menggunakan persamaan berikut:

Return bulanan = NAB t – NAB t-1 + distribusi pendapatan& keuntungan modal
 NAB t-1

NAB t = Nilai Aktiva Bersih pada bulan ke-t
NAB t-1= Nilai Aktiva Bersih pada bulan sebelumnya
Setelah itu, kinerja reksadana diukur dengan model  Sharpe.Menurut 



Ida Syafrida: Perbandingan Kinerja Instrumen  Investasi Berbasis Syariah  201

Sharpe, kinerja reksadana dapat diprediksi dengan menggunakan dua ukuran, 
yaitu expected rate of return (ER) yaitu return rata-rata dan predicted variability of 
risk yang diekspresikan sebagai deviasi standar return (σ).  Reksadana layak dibeli 
jika memiliki excess return ((Rp – Rf ) yang bernilai positif. Berikut rumus indeks 
Sharpe:
 R/Vs = (Rp – Rf )

          σp

R/Vs  = reward to variability ratio
Rp     = average return portfolio
Rf =  risk free rate
σp =  deviasi standar return portofolio
 Hipotesa untuk perbandingan kinerja reksadana ini adalah:
Ho.1 : tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja reksadana 

syariah dengan kinerja reksadana konvensional.
H1.2 : terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja reksadana 

syariah dengan kinerja reksadana konvensional
Penelitian ini menggunakan data-data indeks JII dan indeks LQ-45 yang 

diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI).Data-data lain adalah NAB Reksadana 
Syariah dan Reksadana Campuran dari PT Danareksa. Metode pengumpulan data 
empiris dan keterangan-keterangan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut, 
dilakukan melalui studi kepustakaan dan konsultasi dengan pihak PT Danareksa.
Data-data yang akan dianalisis menggunakan data sekunder berupa laporan 
publikasi PT BEI dan PT Danareksa pada periode 2008 sampai dengan 2011. 
Untuk pengujian hipotesis dari data-data tersebut digunakan metode uji beda rata-
rata (uji-t)dengan menggunakan bantuan program SPSS. 
Perbandingan Kinerja Indeks Syariah dan Indeks Konvensional

Penilaian kinerja indeks dilakukan dengan cara menilai return investasi 
bulanan terhadap JII dan LQ-45 selama periode 1 Januari 2010 sampai dengan 
31 Oktober 2012 yang diperoleh dari data harian JII dan LQ-45.  LQ-45 dan JII 
merupakan indeks bagi saham-saham liquid berkapitalisasi pasar besar, namun JII 
hanya diambil dari Daftar Saham Syariah yang telah melalui proses screening dalam 
hal kehalalannya oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-
MUI). Untuk itu JII dipilih sebagai proxy mewakili investasi pada saham syariah. 
Dari data, antara JII dengan LQ-45 dapat dikatakan kedua indeks memiliki trend 
yang sama dalam keseluruhan periode penelitian.  Periode dengan return indeks 
tertinggi berada di bulan Agustus-September 2010 dan terendah di bulan Januari 
2011.



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 202

Perbandingan Kinerja Reksadana Syariah dan Reksadana Konvensional

Penilaian kinerja indeks dilakukan dengan cara menilai reward to variability 
berdasarkan Indeks Sharpe (R/Vs) yang diperoleh dari return investasi bulanan 
Reksadana syariah berimbang (RDSB) dan reksadana anggrek (RDAN) selama 
periode 1 Januari 2010 sampai dengan 31 Oktober 2012 yang diperoleh dari data 
harian JII dan LQ-45.  

Dipilihnya kedua reksadana yang sama-sama dikelola oleh perusahaan 
sekuritas yang sama, yaitu PT DIM dimaksudkan agar kekhawatiran adanya 
kesalahan (misleading) sebagai akibat dari faktor manajemen dan keputusan investasi 
dapat dihilangkan.  Kedua reksadana tersebut juga sama-sama reksadana berjenis 
campuran, sehingga dapat diperbandingkan secara langsung. 

Dari data, return bulanan dari RDSB terlihat cenderung flat, artinya tidak 
memiliki kenaikan/penurunan yang berarti, sedangkan gambar R/Vs RDSB lebih 
terlihat dinamisasinya dengan angka tertinggi berada pada periode Oktober 2011, 
walaupun kecenderungan terakhir mengalami penurunan dengan angka terendah 
selama periode penelitian. Berdasarkan data, terlihat trend return yang datar, tidak 
terlihat jelas kenaikan/penurunannya, sehingga dapat dikatakan return cenderung 
stabil.  Trend R/Vs sangat terlihat kenaikan/penurunannya, dimana R/Vs tertinggi 
pada periode Oktober 2011 dan di akhir periode penelitian trend R/Vs mengalami 
penurunan sampai pada posisi terendah.   

Dari data terlihat kecenderungan trend kenaikan/penurunan kinerja yang 
hampir sama selama periode penelitian antara reksadana syariah berimbang dengan 
reksadana anggrek. Namun, jika dilihat lebih cermat, maka akan nampak bahwa R/
Vs RDSB lebih sering berada diatas posisi R/Vs RDAN.  Jika ingin dikatakan bahwa 
kinerja reksadana syariah berimbang sedikit lebih baik daripada kinerja reksadana 
anggrek. Hal ini sesuai dengan karakteristik reksadana syariah yang merupakan 
portofolio efek syariah dengan proses seleksi yang lebih ketat dibandingkan efek 
konvensional, sehingga hasil investasi diharapkan lebih baik dari sisi kehalalan 
maupun imbal hasilnya.

Namun demikian adanya sedikit perbedaan tidak dapat langsung disimpulkan 
bahwa memang ada perbedaan antara kinerja investasi syariah dengan investasi 
konvensional, melainkan perlu dilakukan pengujian lebih lanjut dengan alat-alat 
statistik untuk membuktikan hipotesis yang telah dibuat sebelumnya.
Pengujian Hipotesis terhadap Perbandingan Kinerja Indeks

Adanya perbedaan terhadap cara pemilihan saham-saham yang masuk dalam 
kelompok indeks JII yang melalui proses penyaringan terlebih dahulu dalam hal 
kehalalannya dengan pemilihan saham-saham dalam kelompok indeks LQ-45 



Ida Syafrida: Perbandingan Kinerja Instrumen  Investasi Berbasis Syariah  203

menimbulkan dugaan adanya perbedaan antara kinerja JII sebagai wakil indeks 
saham-saham syariah dengan kinerja LQ-45 sebagai wakil indeks saham-saham 
konvensional dalam penelitian ini. 

Hipotesa yang diajukan dari perbandingan indeks ini adalah:
Ho   : tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerjaindeks saham-saham 

syariah dengan indeks saham-saham konvensional
H1   : terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja indeks saham-saham 

syariah dengan indeks saham-saham konvensional
Pengujian dilakukan terhadap angka return bulanan antara JII dengan LQ-

45 dengan testing hipotesis perbedaan dua rata-rata (two different mean) dengan 
significancy level  5%.

Setelah dilakukan pengujian dengan software SPSS, maka hasil output adalah 
sebagai berikut:

HASIL OUTPUT SPSS PENGUJIAN HIPOTESIS JII DAN LQ-45

 Group Statistics

Group N Mean Std. Deviation
Std. Error 

Mean
Average Return 
Bulanan

JII 34 .000618 .0023309 .0003997
LQ45 34 .000694 .0024279 .0004164

Independent Samples Test

Levene’s Test 
for Equality of 

Variances
t-test for Equality of Means

F Sig. t df Sig. 
(2-tailed)

Mean 
Difference

Std. Error 
Difference

95% Confidence 
Interval of the 

Difference

Lower Upper Lower Upper Lower Upper Lower Upper Lower

Return 
Bulanan

Equal 
variances 
assumed

.029 .865 -.132 66 .895 -.0000765 .0005772 -.00122 .001076

Equal 
variances 
not assumed

-.132 65.891 .895 -.0000765 .0005772 -.00122 .001076



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 204

Dari tabel kelompok statistik pada Tabel diatas diketahui besar sampel untuk 
setiap group adalah 34 dengan purata (mean) JII = 0,000618 dan LQ-45 = 0,000694, 
simpangan baku (std deviation) JII = 0,003997 dan  LQ-45 = 0,004164.

Dari hasil Levene’s Test yang ditujukkan pada tabel uji t dua sampel 
independen (independent sample t test) terdapat p value = 0,865 lebih besar dari α = 
0,05 sehingga Ho tidak dapat ditolak.  Dengan demikian asumsi kedua varians sama 
besar terpenuhi, dengan kata lain tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara 
kinerja JII dengan kinerja LQ-45.  

Pengujian Hipotesis terhadap Perbandingan Kinerja Reksadana

Adanya perbedaan terhadap cara pemilihan porofolio efek yang masuk dalam 
kelompok reksadana syariah berimbang yang terdiri dari efek saham syariah, sukuk, 
maupun surat berharga berbasis syariah lainnya dengan pemilihan portofolio efek 
dalam kelompok reksadana anggrek menimbulkan dugaan adanya perbedaan antara 
kinerja reksadana syariah berimbang (RDSB)  sebagai wakil investasi pada instrumen 
syariah dengan kinerja reksadana anggrek (RDAN) sebagai wakil investasi pada 
instrumen konvensional dalam penelitian ini. 

Hipotesa yang diajukan dari perbandingan indeks ini adalah:
Ho  : tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja reksadana syariah 

dengan kinerja reksadana konvensional.
H1 : terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja reksadana syariah dengan 

kinerja reksadana konvensional
Pengujian dilakukan terhadap angka reward to variabilityRDSB  denganreward 

to variability RDAN dengan testing hipotesis perbedaan dua rata-rata (two different 
mean) dengan significancy level  5%. 

Setelah dilakukan pengujian dengan software SPSS, maka hasil output adalah 
sebagai berikut:

HASIL OUTPUT SPSS PENGUJIAN HIPOTESIS RDSB DAN RDAN

Group Statistics

Group N Mean
Std. 

Deviation
Std. Error 

Mean
Reward to Variability RDSB 34 -.585900 .2685860 .0460621

RDAN 34 -.685541 .3296666 .0565374



Ida Syafrida: Perbandingan Kinerja Instrumen  Investasi Berbasis Syariah  205

Independent Samples Test

Levene’s Test 
for Equality of 

Variances t-test for Equality of Means

F Sig. t df
Sig. 

(2-tailed)
Mean 
Diff.

Std. Error 
Diff.

95% Confidence Interval 
of the Difference

Lower Upper Lower Upper Lower Upper Lower Upper Lower

Reward to 
Variability

Equal variances 
assumed .539 .465 1.366 66 .176 .0996412 .0729259 -.0459601 .2452425

Equal variances 
not assumed 1.366 63.410 .177 .0996412 .0729259 -.0460712 .2453536

Dari tabel kelompok statistik pada tabel diatas diketahui besar sampel 
untuk setiap group adalah 34 dengan purata (mean) RDSB = 0,5859 dan RDAN = 
0,685541, simpangan baku (standard deviation) RDSB = 0,0460621 dan  RDAN 
= 0,0565374.

Dari hasil Levene’s Test yang ditujukkan pada tabel uji t dua sampel 
independen(independent samples t test) terdapat p value = 0,465 lebih besar dari α = 
0,05 sehingga Ho tidak dapat ditolak.  Dengan demikian asumsi kedua varians sama 
besar terpenuhi, dengan kata lain tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara 
kinerja reksadana syariah dengan kinerja reksadana konvensional. 

SIMPULAN

Berdasarkan hasil yang didapat menunjukkan bahwa kinerja JII dengan 
kinerja LQ-45 tidak terdapat perbedaan yang signifikan, demikian pula antara kinerja 
reksadana syariah dengan kinerja reksadana konvensional. Hal ini menunjukkan 
bahwa instrumen berbasis syariah tidak kalah menguntungkan jika dibanding 
dengan instrumen berbasis konvensional.  Bahkan jika diamati lebih cermat selama  
periode pengamatan terlihat kinerja reksadana syariah sedikit lebih baik daripada 
kinerja reksadana konvensional.

Untuk itu bagi investor yang menginginkan cara berinvestasi sesuai prinsip 
Islam yaitu menghindari produk dan transaksi haram, bathil, maisyir, gharar, 
dan ribasaat ini tidak perlu ragu.  Investor tersebut dapat menempatkan dananya 
pada instrument pasar modal  berbasis syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan 
reksadana syariah, karena dijamin kehalalan produknya dan memiliki imbal hasil 
yang tidak kalah dari instrumen konvensional.



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 206

PUSTAKA ACUAN

Achsien, I.H. 2000. Investasi Syariah di Pasar Modal Menggagas Praktek Manajemen 
Portofolio Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 

Ahmad, K. 2004. Dasar-Dasar Manajemen Investasi dan Portofolio Edisi Revisi. 
Jakarta: Rineka Cipta.

Al Arif, M. N. R. 2011. Lembaga Keuangan Syariah: Kajian Teoritis Praktis. Bandung: 
Pustaka Setia.

Anoraga, P. & P. Pakarti. 2006. Pengantar Pasar Modal Edisi Revisi. Jakarta: Rineka 
Cipta. 

Anwar, T.F. 2006. Kinerja Investasi Saham, Obligasi, dan Reksadana PT Asuransi Jasa 
Indonesia Berdasarkan Metode Sharpe dan Optimalisasi Portofolio (Tesis). 
Jakarta: Universitas Indonesia.

Darmadji, T. & H.M. Fakhruddin. 2001. Pasar Modal Indonesia Pendekatan Tanya 
Jawab. Jakarta: Salemba Empat. 

Deniansyah, B. 2001. Optimalisasi Portofolio Investasi Reksadana Syariah (Tesis). 
Jakarta: Universitas Indonesia. 

Halim, A. 2005. Analisis Investasi Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat. 
Harianto F. & S. Sudomo.  1998. Perangkat dan Teknis Analisis Investasi di Pasar 

Modal Indonesia. Jakarta: Bursa Efek Indonesia. 
Huda, N. & M.E. Nasution. 2007. Investasi pada Pasar Modal Syariah (Edisi Revisi). 

Jakarta: Kencana.
Husnan, S. 2001. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisa Sekuritas (Edisi ketiga). 

Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 
Liestyowati. 2000. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Return Saham di BEJ 

Analisa Periode Sebelum Krisis dan Periode Selama Krisis (Tesis). Jakarta: 
Universitas Indonesia.

Nachrowi, D.N. & H. Usman. 2005. Penggunaan Teknik Ekonometri. Jakarta: PT 
Raja Grafindo Persada. 

Ridho, A. 2008. Perbandingan Kinerja Reksadana Konvensional dan Syariah dengan 
Indeks Sharpe, Treynor, dan Jensen (Periode Tahun 2003-2007) (Tesis). 
Jakarta: Universitas Indonesia. 

Sufianti, Y. 2003.  Analisa Kinerja Investasi Etis di Indonesia Periode 2001-2002 
(Studi Kasus Perbandingan Kinerja Investasi Konvensional dengan Investasi 
Syariah di Indonesia) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia.

Sulistiowati, I. 2004. Analisis Hasil Investasi dan Kinerja Portofolio Reksadana PT 
Asuransi Jasindo (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia. 

Usman, M. 1997. Bunga Rampai Reksadana. Jakarta: Balai Pustaka.
Warsini, S. 2009. Manajemen Investasi. Jakarta: Semesta Media.


