




















































Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  269

ANALISIS STABILITAS DINAR EMAS DAN DOLAR AS
DALAM DENOMINASI RUPIAH

Darwis Harahap1 

Abstract: Stability Analysis of Gold Dinar and US Dollar in Rupiah 
Denomination. This study was aimed to (a) to know if there is a causality 
relation between Gold Dinar and U.S. Dolar, (b) to know that Gold Dinar 
more stabil than U.S. Dolar AS, (c) to know whether Gold Dinar can be 
alternative currency as a substitute for U.S. Dolar.  The result is that the 
growth of Gold Dinar higher than U.S. Dolar, the result of Granger causality 
test shown that there was undirectional causality from Gold Dinar to U.S. 
Dolar. The result of  Analysis of Variance (ANOVA) shown that U.S. than 
Dinar Gold more stabil Dolar AS that measured by Rupiah. From all of result 
tests, it can conclude that Gold Dinar can be a alternative currency instead of 
U.S. Dolar. 

Keywords: Gold Dinar, Volatility, Granger Causality Test, ANOVA

Abstrak: Analisis Stabilitas Dinar emas dan Dólar AS dalam Denominasi 
Rupiah. Penelitian ini bertujuan: (a) Untuk mengetahui apakah ada hubungan 
volatilitas antara Dinar emas dengan Dolar AS. (b). Untuk mengetahui 
apakah Dinar emas lebih stabil dari nilai tukar Dolar. (c) Untuk mengetahui 
apakah Dinar emas bisa menjadi alternatif nilai tukar untuk menggantikan 
Dolar AS. Hasil perhitungan laju pertumbuhan Dolar AS menunjukkan 
bahwa laju pertumbuhan Dinar emas per bulan lebih tinggi daripada laju 
pertumbuhan Dolar AS. Hasil Uji kausalitas Granger menunjukkan bahwa 
terjadi hubungan kausalitas searah antara harga Emas dan Dolar. Dari hasil uji 
analysis of variance (ANOVA) dapat diambil kesimpulan bahwa Dinar emas 
lebih stabil dari pada Dolar AS. Kesimpulannya, Dinar emas bisa dijadikan 
alternatif pengganti Dolar AS karena nilainya yang stabil yang diukur dengan 
Rupiah.

Kata kunci: Dinar Emas, Volatilitas, Uji Kausalitas Granger, ANOVA

 1 Diterima: 12April 2014, direvisi:, 15 Mei 2014, disetujui: 20 Mei 2014
IAIN PadangSidimpuan, Jl. H. Tengku Rizal Nurdin, Km. 4,5, Sihitang, Padangsidimpuan.
Email: darwis05@yahoo.com



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 270

PENDAHULUAN

Para pakar sepakat bahwa krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 
penyebabnya adalah adanya tekanan rupiah yang dipicu oleh kegiatan spekulasi 
yang dilakukan para spekulan asing yang berawal dari Thailand. Financil panic yang 
terjadi di Thailand merembet ke berbagai negara, termasuk Indonesia (Siregar, 2002). 
Krisis ekonomi yang terjadi di kawasan Asia ini berawal dari krisis nilai tukar mata 
uang, yaitu semakin kuatnya mata uang asing -khususnya Dolar AS- terhadap mata 
uang domestik. Akibatnya harga-harga meningkat secara berlipat karena struktur 
ekonomi Indonesia didominasi impor, baik bahan baku maupun barang jadi. Di 
bidang jasa keuangan pun demikian, dan tingkat suku bunga meroket sehingga 
pada puncaknya pernah mencapai 90%. Dunia usaha macet, tingkat pengangguran 
semakin besar, inflasi meninggi dan pertumbuhan yang negatif (Hakim, 2001).

Ketidakstabilan nilai mata uang ini terhadap ekonomi secara khusus telah 
menyebabkan kejatuhan nilai mata uang di berbagai negara Asia, seperti Thailand, 
Malaysia, Indonesia, Fhilipina dan Korea Selatan yang mengakibatkan modal swasta 
lari keluar sejak 1997. investor telah menaburkan dananya secara besar-besaran ke 
negara Asia pada semester I dan menarik dananya pada musim panas. Diyakini 
sekitar US$ 100 milyar arus dana bersih keluar dari daerah itu yang merupakan 
kejutan atau shock, jumlah ditaksir 10% dari GDP dari 5 negara tersebut.

Akibat dari ketidakstabilan nilai tukar yang ditandai dengan volatilitas nilai 
tukar mempengaruhi tingkat ekspor di berbagai negara-negara berkembang. Esquivel 
and Larrain (2002) telah melakukan penelitian dampak Volatilitas Nilai Tukar 
G-3 pada negara-negara berkembang. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa 
kenaikan volatilitas 1 persen pada negara-negara berkembang akan mengurangi 
ekspor negara-negara berkembang sebanyak dua persen, selain itu  hasil pengujian 
di beberapa negara menunjukkan bahwa  peningkatan volatilitas satu persen juga 
akan berdampak negatif terhadap masuknya investasi asing ke dalam negeri. 

Krisis moneter terjadi pada dasarnya disebabkan fungsi uang tidak lagi hanya 
sebagai alat tukar dan alat untuk berjaga-jaga (precautionary motive) tetapi telah 
menjadi kegiatan spekulatif untuk mencari keuntungan pada saat nilai tukar rupiah 
melemah terhadap Dolar AS. Negara-negara yang terkena krisis moneter tersebut 
melakukan berbagai kebijakan ekonomi untuk keluar dari keterpurukan tersebut. 
Namun, kebijakan moneter yang dilakukan berlandaskan kebijakan ekonomi 
konvensional ternyata tidak mampu menyelesaikan krisis ini. 

Menurut Chapra (2000), penyelesaian terhadap masalah ekonomi tidak pada 
akar masalah tapi hanya sebatas gejala, seperti ketidakseimbangan anggaran, ekpansi 
moneter yang berlebihan, defisit neraca pembayaran yang begitu besar, naiknya 
kecenderungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing, dan kerja sama 



Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  271

internasional yang tidak mencukupi. 
Dalam sejarah ekonomi, baru pada tahun 1990-an inilah krisis mata uang 

muncul kembali setelah menimpa Amerika pada tahun 1973. Kali ini negara-
negara yang terkena adalah negara-negara selain Amerika dan Eropa, terutama Asia. 
Sebelumnya ketika Bretton Wood Agreement masih diikuti, dimana setiap mata 
uang harus dirujuk kepada emas, belum pernah terjadi krisis seperti ini. Ketika 
Amerika di bawah Nixon yang kemudian membatalkan perjanjian Bretton Wood 
tersebut pada tahun 1971 ketika Dolar AS semakin lemah dan ekonomi Amerika 
mengalami krisis. Sejak saat itu Dolar AS tidak lagi didasarkan kepada emas. Dengan 
demikian ekonomi dunia secara praktis telah dikuasai oleh Amerika, mengingat 
mata uang rujukan dunia saat ini adalah Dolar AS, sedangkan mata uang tersebut 
sepenuhnya diatur oleh pemerintah Amerika (Hakim, 2001).

Sejak berlakunya standard uang teratur (managed money standard) terlihat 
dua fenomena yang terjadi, yaitu tingginya tingkat inflasi dan tidak stabilnya nilai 
tukar. Selain itu kebijakan tersebut akan menimbulkan transaksi-transaksi maya di 
pasar uang. Hal inilah yang merupakan salah satu penyebab terjadinya krisis mata 
uang karena tersedianya jumlah uang yang cukup besar namun tidak didukung oleh 
nilai instrinsiknya.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan belahan lain, dipicu oleh dua 
sebab utama. Pertama, persoalan mata uang dimana nilai mata uang suatu negara 
saat ini terikat kepada mata uang negara lain (misalnya Rupiah terhadap US Dolar), 
tidak pada dirinya sendiri sehingga nilainya tidak stabil, dan jika mata uang tertentu 
bergejolak, pasti mempengaruhi kestabilan mata uang tersebut. Kedua, kenyataan 
bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi 
yang diperdagangkan (dalam bursa valuta asing) dan diambil keuntungan (interest) 
alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang 
(Yusanto, 2001). Terjadinya krisis mata uang ini memicu negara-negara di Asia 
untuk mengkaji kembali penggunaan uang kertas (fiat money) yang dipakai saat ini 
dengan penggunaan kembali Dinar emas. 

Gagasan awal dilakukan pada suatu konferensi pada bulan Agustus 2002 
dengan tema: “Stable and Just Globar Monetary System menghasilkan penerapan 
Dinar emas pada transaksi perdagangan luar negerinya dengan mitra dagang 
melalui Pengaturan Pembiayaan Bilateral (Billateral Payment Arrangement) atau 
BPA. Gagasan tersebut dilanjutkan pada seminar di Kuala Lumpur tanggal 22-
23 Oktober 2002 dengan tema: “The Gold Dinar in Multilateral Trade” dengan 
menyetujui usulan Kepala Bank Sentral Iran, Bijan Latif untuk membentuk suatu 
sekretariat yang ditugasi mengkoordinir pengembangan kebijaksanaan Dinar islami 
(Perwaatmadja, 2003).



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 272

Hasil Sidang ke-27 Dewan Gubernur Islamic Develpment Bank (IDB) tanggal 
22-23 oktober 2002 di Ouagadougu-Burkin Faso, delegasi Malaysia dipimpin oleh 
Deputi Menteri keuangan Syafie Mohd Salleh telah mengajak negara anggota IDB, 
termasuk Indonesia menerima konsep perdagangan dengan mempergunakan Dinar 
emas untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan antar negara anggota dan 
mitra dagang lainnya. Dan konferensi di Kuala Lumpur tgl 2-3 november 2002, 
Indonesia telah menjadi salah satu negara pendiri the Islamic Financial Service Board 
(IFSB) bersama-sama dengan Bahrain, Iran, Kuwait, Malaysia, Pakistan, Saudi 
Arabia, Sudan, Uni Emirat Arab dan Islamic Development Bank (IDB). Dalam 
konferensi ini antara lain dibahas penerapan penting dari Bank Sentral dalam 
penerapan Dinar emas pada penyelesaian Pembayaran Sistem perdagangan Bilateral 
dan Multilateral. 

Alasan penggunaan dinar emas sebagai alat transaksi keuangan disamping 
nilainya yang stabil, penggunaan dinar akan mengurangi ketergantungan keuangan 
(financial dependensi) para penggunanya terhadap Dolar AS akibat mismanajemen 
modal. Hal ini dapat dilihat dalam dunia perdagangan internasional. Negara yang 
memiliki neraca perdagangan defisit (mayoritas dunia Muslim) berarti jumlah dana 
dalam negeri lebih banyak mengalir ke luar negara ketimbang dana asing yang 
masuk ke dalam negara. Dengan kata lain, jumlah impor jauh lebih besar dari pada 
jumlah ekspor. Terjadinya capital flight yang tinggi menyebabkan devisa negara akan 
turun, kalaupun tidak minus. Bila ini terjadi, maka untuk menutupi defisit anggaran 
negara terpaksa harus didanai dengan hutang luar negeri. (Majid, 2005)

Keterpaksaan berhutang jelas telah memerangkapkan negara penghutang 
terhadap keharusan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan negara 
donor (pemberi hutang), yang sifatnya sangat mencekik leher negara penghutang. 
Keharusan menggunakan Dolar AS ketika membayar hutang akan menyebabkan 
nilai uang negara penghutang semakin rendah. Konsekuensinya, negara penghutang 
berada di pihak yang dirugikan karena harus membayar hutang dalam jumlah yang 
lebih banyak dibandingkan dengan jumlah hutang yang sesungguhnya. Ini semata-
mata karena ketidakstabilan (apresiasi) nilai Dolar. (Majid, 2005)

Kestabilan dinar emas akan mengeliminir upaya-upaya spekulasi di pasar 
Valas. Penggunaan uang hampa telah menyebabkan tindakan spekulatif di sebagian 
besar transaksi valas. Hal ini sebagaimana disebutkan Lietaer (1997) dalam 
makalahnya yang dipresentasikan dalam International Forum on Globalisation (IFG) 
sebagai berikut: “pada tahun 1975, sekitar 80% dari transaksi di pasar valas adalah 
melibatkan aktivitas bisnis sektor riel, yaitu transaksi yang benar-benar menghasilkan 
barang dan jasa dan sisanya 20% bersifat spekulatif. Hari ini, transaksi di pasar 
valas yang melibatkan sektor riel turun menjadi 2.5% dan selebihnya 97.5% 



Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  273

adalah transaksi spekulatif ”. Penggunaan dinar emas diyakini akan menutup semua 
gerak para spekulan untuk meraup keuntungan di pasar Valas melalui aktivitas 
arbitraging.

Volatilitas nilai tukar Dolar AS telah menyebabkan instabilitas ekonomi 
di berbagai negara-negara berkembang. Hal ini dibuktikan di berbagai negara 
berkembang yang menunjukkan bahwa kenaikan volatilitas pada negara-negara 
berkembang akan mengurangi ekspor negara-negara berkembang. Selain itu, 
fenomena instabilitas uang kertas yang didominasi Dolar AS telah menyebabkan 
fluktuasi nilai tukar sehingga menyebabkan inflasi yang terus menerus juga 
menyebabkan nilai tukar rupiah terus mengalami depresiasi. Devaluasi nilai mata 
uang memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan dan harga-harga 
barang dan jasa. Devaluasi juga menyebabkan membengkaknya nilai utang jangka 
pendek yang dihitung dengan kurs Dolar AS. 

Penggunaan nilai tukar Dolar AS sebagai alat transaksi perdagangan dunia telah 
menyebabkan ketergantungan perekonomian terhadap Amerika Serikat.  Dominasi 
Dolar AS sebagai standar global dalam setiap aktivitas perdagangan global, ekspor-
impor, atau hutang piutang semakin sulit diprediksi. Hal ini disebabkan nilai tukar 
Dolar AS terus mengalami fluktuasi sehingga menyebabkan gejolak ekonomi dan 
memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas perekonomian. Fluktuasi 
nilai tukar Dolar AS yang demikian cepat semakin menjadikan perekonomian global 
sangat sulit diprediksi

Adanya instabilitas nilai tukar Dolar AS maka diperlukan mata uang stabil. 
Dalam sejarah telah terbukti bahwa dinar emas stabil dan tidak pernah mengalami 
inflasi, sementara sejak perjalanan uang kertas atau uang hampa (fiat money) terus 
mengalami fluktuasi dan depresiasi. Untuk itu, penggunaan mata uang dinar emas 
yang berbahan utama Emas 22 karat diharapkan dapat menyelamatkan stabilitas 
mata uang. 

TINJAUAN PUSTAKA

Dalam Islam fungsi uang mencakup tiga hal, penyimpan nilai (store of value), 
alat tukar (medium of exchange), alat pengukur nilai (unit of account). Sebagai fungsi 
alat tukar (medium of exchange) dan alat pengukur nilai (unit of account) telah 
dilakukan oleh fiat money, tetapi peran fiat money sebagai penyimpan nilai (store of 
value) akan berbeda dalam ekonomi Islam. Menurut Syariah, uang itu sendiri tidak 
dapat diperoleh keuntungan (interest). Menyimpan uang sebagai penyimpan nilai 
(store of value) akan terkikis keseimbangan rielnya karena inflasi dan pembayaran 
zakat (Habib, 2002). 



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 274

Dalam Islam memegang uang hanya untuk transaksi dan menginvestasikan 
kelebihan dana pada asset untuk mendapatkan keuntungan. Ketika tingkat bagi hasil 
meningkat maka akan diperoleh subtitusi dari uang terhadap asset-asset tersebut. 
Dalam ekonomi konvensional, fungsi uang tidak lagi menujukkan esensinya sebagai 
alat penyimpan nilai karena itu terjadi fluktuasi, maka dalam Islam, stabilitas nilai 
uang sangat penting dan objek fundamental dalam sebuah sistem ekonomi Islam. 
Dalam Islam, stabilitas nilai tukar pada close economy berimplikasi pada ketiadaan 
bunga (interest). Mempostulasikan permintaan uang dalam Islam berhubungan 
positif dengan agregat output Y (yang muncul dari tujuan-tujuan transaksi) dan 
sebaliknya pada tingkat bagi, r pada aset (yang muncul dari alasan penyimpan 
nilai). Perubahan tingkat bagi hasil sebagai ganti bunga pada fungsi permintaan 
uang berbeda dalam ekonomi Islam. Sebab permintaan uang dalam Islam tidak ada 
subtitusi antara uang dan bunga seperti pada obligasi dan derivatif (forward, futures, 
option dan lain-lain). 

Persamaan penawaran uang di bank Sentral dalam ekonomi islam sebanding 
dengan emas dan aset atau klaim terhadap uang. Bank dapat meningkatkan penawaran 
uang dengan menaikkan salah satu dari tiga komponen asetnya. Kemampuan Bank 
Islam untuk menciptakan uang melalui penciptaan kredit juga terbatas. Bank Islam 
hanya membiayai transaksi yang didukung oleh barang-barang riel dan aset atau 
menginvestasikan pada proyek dengan dasar frofit-sharing. Bank Islam tidak bisa 
membiayai semata-mata transaksi keuangan seperti membeli obligasi dan yang 
berhubungan dengan derivatif. Jadi, kemampuan bank Islam uutuk menciptakan 
uang lebih kecil dari bank konvensional sebagaimana harus berhubungan dengan 
ekonomi riil. 

Untuk menentukan nilai tukar harus digunakan sebuah model moneter 
konvensional yang merepresentasikan model krisis keuangan generasi pertama.  
Kegunaan dari model ini adalah modelnya sederhana dan dapat digunakan untuk 
mendiskusikan pengaruh model tersebut dan kebijakan fiskal (pembiayaan defisit) 
terhadap nilai tukar. Model moneter yang dipresentasikan berikut adalah versi 
modifikasi dan perluasan yang digunakan oleh Flood dan Marrion (1998) dan 
Frankle dan Rose (1995). Ekonomi menurut pertimbangan mereka dianggap kecil 
dan terbuka. 

Kita akan menggunakan dua kondisi keseimbangan untuk menghubungkan 
ekonomi di seantero dunia. Dua teori tentang penentuan nilai nilai tukar (exchange 
rate) diturunkan dari kondisi arbitrase (arbitrage) yang secara luas digunakan dalam 
open economy dalam ekonomi makro. Pertama, berhubungan dengan arbitrase 
dalam pasar barang  purchasing  power parity (PPP) atau paritas daya beli. Arbitrase 
(arbitrage) adalah pembelian dan atau penjualan secara simultan secara simultan atas 



Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  275

barang yang sama di dalam dua pasar atau lebih dengan harapan akan memproleh 
laba dari perbedaan harga, Suwarno dkk: 2003. PPP telah berkembang menjadi 
salah satu teori-teori pokok penentuan nilai tukar dengan fiat money. Dengan PPP, 
nilai tukar ditentukan oleh arbitrage sebagai rasio tingkat harga (tingkat inflasi) dari 
dua negara. Kedua, arbitrage berhubungan dengan pasar aset finansial dan disebut 
the (uncover) interest parity (IP) atau paritas bunga (terbuka). Dengan mobilitas 
modal dan tanpa biaya-biaya transaksi, modal jangka pendek (short term capital) 
mengalir melewati batas-batas untuk memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi. 
Mobilitas modal memberikan kesamaan tingkat return melewati batas. 

Flood dan Marion (1998) mendiskusikan bagaimana para spekulan 
melancarkan sebuah serangan terhadap nilai tukar ketika kebijakan moneter 
ekspansif yang tidak ditopang oleh cadangan dilakukan dalam sebuah ekonomi. 
Para spekulan aktif dalam pasar-pasar uang untuk mengangambil keuntungan untuk 
pergerakan-pergerakan nilai tukar yang akan datang. Perubahan-perubahan dalam 
ekpektasi depresiasi/appresiasi nilai tukar mempengaruhi permintaan uang dan 
juga sebagai nilai tukar. Andaikan sebuah ekonomi dengan rejim nilai tukar tetap 
dimana pemerintah menjalankan defisit anggaran yang dibiayai oleh bank Sentral. 
Pembiayaan defisit meningkatkan penawaran uang yang menciptakan tekanan pada 
nilai tukar untuk terdepresiasi. 

Untuk menjaga nilai tukar pada nilai par maka Bank Sentral harus menjual 
cadangan. Para spekulan mengharapkan depresiasi pada mata uang domestik dan 
membeli nilai tukar luar negeri (cadangan yang dijual oleh Bank Pemerintah) pada 
pasar spot dan penjualan jangka pendek nilai tukar domestik di pasar future/forward. 
Sebuah ekpektasi terhadap depresiasi nilai tukar domestik, akan menurunkan 
permintaan akan nilai tukar domestik 

Untuk menjaga penawaran uang sejajar dengan permintaan yang rendah 
maka bank Sentral perlu untuk menjual lebih banyak cadangan. Sebuah stagnasi 
akan muncul ketika cadangan melemah. Dalam hal ini, nilai par nilai tukar tidak 
dapat dijaga lagi dan nilai tukar menjadi collapse. Ekspektasi para spekulan terealisir 
dan mereka memperoleh keuntungan.

Dari kebijakan yang dilakukan di atas masih belum dapat untuk menyelesaikan 
masalah ekonomi karena penyelesaian belum menyentuh akar permasalahan. Saat 
ini, kestabilan nilai tukar ditentukan oleh Dolar ASAmerika sebagai mata uang 
internasional, sebagai konsekuensi ketergantungan transaksi perdagangan yang telah 
dilakukan selama ini sehingga seluruh transaksi perdagangan dilakukan dengan 
Dolar. Untuk itu, untuk mengurangi demand for Dolar AS perlu dilakukan alat 
transaksi alternatif, yaitu mata uang emas sehingga permintaan terhadap Dolar AS 
akan menurun dan dengan sendirinya akan menstabilkan nilai tukar rupiah.



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 276

Dalam Islam fungsi uang hanya sebagai medium of exchange dan bukan suatu 
komoditas yang bisa dijualbelikan dengan mengambil keuntungan secara on the spot 
maupun bukan. Suatu karakteristik uang yang terpenting adalah bahwa uang bukan 
untuk dikonsumsi, ia tidak diperlukan untuk dirinya sendiri, tapi merupakan sarana 
yang diperlukan untuk membeli barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. 
Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ghazali bahwa emas dan perak hanyalah logam 
yang di dalam substansinya (zatnya itu sendiri) tidak ada manfaatnya atau tujuan-
tujuannya. Menurut beliau, “kedua-duanya tidak memiliki apa-apa tetapi keduanya 
berarti segala-galanya”. Keduanya ibarat cermin, ia tidak memiliki warna namun ia 
bisa mencerminkan semua warna.

Pada umumnya para ulama dan ilmuwan sosial Islam menyepakati fungsi 
uang sebagai alat tukar saja. Deretan ulama ternama seperti Imam Ghazali, Ibnu 
Taymiyyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Ar-Raghib al-Ashbahani, Ibnu Khaldun, 
al-Maqrizi dan Ibnu Abidin dengan jelas menandaskan fungsi pokok uang sebagai 
alat tukar. Bahkan Ibnul Qayyim mengecam sistem ekonomi yang menjadikan fulus  
(mata uang logam dari kuningan atau tembaga) sebagai komoditas biasa yang bisa 
diperjualbelikan dengan kelebihan untuk mendapatkan keuntungan. Seharusnya 
mata uang itu bersifat tetap, nilainya tidak naik dan turun.

Marthon (2003), menyatakan uang selain berfungsi sebagai standar nilai dan 
satuan hitung, alat pembayaran (medium of exchange), dan alat penyimpan kekayaan 
(bukan penimbun kekayaan), menambahkan lagi bahwa fungsi uang sebagai alat 
pembayaran zakat dan kewajiban lainnya.

Sesuai yang dikemukakan Saidi (2003) bahwa uang kertas yang saat ini 
nilainya berfluktuasi menyebabkan nilainya tidak tetap. Sedangkan zakat harus 
dibayar sesuai dengan harta itu sendiri, seperti hewan ternak, hasil pertanian, hasil 
tambang dan sebagainya. Demikian juga dengan Emas dan perak merupakan nilai 
sejati dari harta, maka pembayaran zakat harta itu pun hanya sah bila dibayarkan 
dengan harta itu juga yakni Emas dan perak. Hal ini dapat dibuktikan pada zaman 
Kekhalifahan Usmaniah, ketika uang kertas telah lazim dipakai, pembayaran zakat 
mal hanya dibolehkan dengan Emas dan perak.

METODE

Data yang dikumpulkan adalah data harga rata-rata Emas 24 karat dan harga 
rata-rata Dolar AS. Data tersebut diperoleh dari Buletin Statistik Bulanan di Badan 
Pusat Statistik (BPS) Jakarta-Indonesia. 
1) Data indeks harga Emas yang diperoleh dari perkembangan harga rata-rata valuta 

asing dan Emas di pasaran Jakarta. Data yang diperoleh adalah perkembangan 
rata-rata bulanan selama 67 bulan, mulai Januari 2001 sampai dengan tahun Juli 



Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  277

2006.  
2) Data indeks nilai Dolar AS yang diperoleh dari perkembangan harga rata-

rata valuta asing dan Emas di pasaran Jakarta. Data yang diperoleh adalah 
perkembangan rata-rata bulanan selama 67 bulan mulai Januari 2001 sampai 
dengan tahun Juli 2006.

3) Indeks harga konsumen (Consumer Price Index) yang diperoleh dari perkembangan 
indeks umum IHK di pasaran Jakarta. Data yang diperoleh adalah perkembangan 
rata-rata bulanan selama 67 bulan mulai Januari 2001 sampai dengan tahun Juli 
2006.

4) Sebagai proksi Dinar emas, variabel Dinar emas adalah Indeks Harga Consumen 
(IHK) dibagi 100 kemudian dikalikan dengan harga emas maka diperoleh nilai 
riil emas. 

Teknik analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan 
Uji kausalitas Granger. Uji ini digunakan untuk menganalisis apakah ada hubungan 
volatilitas antara Dinar emas dengan Dolar AS. Sedangkan untuk menganalisis 
apakah Dinar emas lebih stabil dari nilai tukar Dolar dipergunakan uji ANOVA.

PEMBAHASAN

Berdasarkan data harga emas dan Dolar AS yang ada didapat trend masing-
masing variabel penelitian. Variabel Dolar AS mempunyai trend naik turun dihitung 
dari data bulanan dari tahun 2001-2006. Kenaikan nilai Dolar AS mengalami 
volitiltas tingkat yang kecil. Kenaikan yang signifikan terjadi pada masa krisis 1998, 
namun, data tersebut tidak termasuk dalam penelitian ini karena tidak ekonomi 
dalam keadaan tidak normal. Lain halnya yang terjadi sebelum krisis moneter. 
Variabel Dolar AS mengalami stabilitas yang cukup baik walaupun terjadi fluktuasi 
namun tidak begitu signifikan.

Sementara itu, variabel emas mempunyai trend yang lebih stabil dalam 
volatilitasnya dalam beberapa bulan mulai tahun 2001-2006. Namun, lain halnya 
dengan Dolar AS, kenaikan harga emas signifikan pada saat-saat tertentu dan 
kemudian stabil dalam jangka waktu yang lama. Begitu juga hal yang terjadi sebelum 
krisis moneter, dimana trend harga emas stabil dalam waktu yang lama kemudian 
naik secara signifikan dan kemudian stabil dalam waktu yang lama. 

Dari analisis model pertumbuhan yang diperoleh dari data emas dan Dolar 
AS diperoleh persamaan sebagai berikut:

  Dinar = 10.989+ 0.017BULAN
  SE (0.010) (0.00)  
  R2             : 0.931



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 278

Pengolahan regresi dengan menggunakan metode ordinary least square (OLS) 
hasil dari transformasi regresi non-linear menjadi regresi linear dalam bentuk model 
fungsional dalam bentuk log-lin. Prinsip model ini yaitu melakukan transformasi 
logaritma terhadap data. Model log-lin pada data ini, yaitu untuk mengetahui 
variabel emas dalam bentuk logaritma dan variabel BULAN dalam bentuk linear. 

R2 untuk persamaan di atas cukup kuat, yaitu 93% artinya variabel LEmas 
mampu menerangkan variabel BULAN sebesar 93% sedangkan 7% lagi dijelaskan 
oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam model.

Sementara dari uji t pada variabel BULAN sebesar 488.410. Variabel 
BULAN secara signifikan berpengaruh terhadap variabel harga riil emas. Secara 
singkat dapat dengan melihat besarnya nilai probabilitas yang signifikan ditampilan 
oleh E-views. 

Variabel BULAN mempunyai tanda positif, hal ini menunjukkan bahwa 
hubungan antara variabel BULAN dengan LNEMAS adalah positif. Ini menandakan 
bahwa apabila setiap BULAN maka harga emas akan meningkat.

Nilai uji F yang didapatkan 882.456 signifikan pada tingkat 5%, hal ini 
karena nilai F hitung lebih besar daripada nilai F tabel. Hal ini memperlihatkan 
bahwa seberapa besar pengaruh variabel independen yang ada berpengaruh secara 
bersama-sama terhadap variabel dependen. Ini dapat ditunjukkan dengan nilai 
probabilita yang signifikan sebesar 0.00 yang ditampilkan oleh program E-views. 

Model tersebut menyatakan bahwa α2 = 0.017. Artinya, pertumbuhan harga 
Emas per BULAN sekitar 1.7% pada periode Januari 2001 - Juli 2006.

 Adapun untuk pertumbuhan Dolar AS per bulan dapat dilihat dari hasil 
output, diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:

  LDolar = 9.014 + 0.004BULAN
     SE .005 0.000 
  R2  : 92%
Hasil pengolahan data pada persamaan laju pertumbuhan nilai Dolar AS 

di atas diperoleh nilai uji t pada variabel BULAN sebesar 28.072. Variabel Bulan 
secara signifikan berpengaruh terhadap variabel LEmas. Secara singkat dapat dengan 
melihat besarnya nilai probabilitas yang ditampilan oleh E-views. 

Variabel Bulan mempunyai tanda positif, hal ini menunjukkan bahwa 
hubungan antara variabel Bulan dengan LUSD adalah positif. Ini menandakan 
bahwa setiap Bulan harga Emas meningkat.

Nilai uji F yang didapatkan 788.017 signifikan pada tingkat 5%, hal ini 
karena nilai F hitung lebih besar daripada nilai F tabel. Hal ini memperlihatkan 



Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  279

bahwa seberapa besar pengaruh variabel independen yang ada berpengaruh secara 
bersama-sama terhadap variabel dependen. Ini dapat ditunjukkan dengan nilai 
probabilitas yang ditampilkan. 

Koefisien determinasi (R2) yang didapat dalam persamaan ini adalah 92%. 
Koefisien determinasi yang didapat dari persamaan diatas menandakan bahwa 
variabel BULAN mampu menerangkan variabel LDolar ASsebesar 92%. Sedangkan 
8% lainnya diterangkan oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam model.

Hasil output pengolahan regresi pada variabel LDolar AS di atas dengan 
menggunakan metode ordinary least square (OLS) menunjukkan bahwa laju 
pertumbuhan Dolar AS per Bulan sekitar 0.4% pada periode periode Januari 2001 
- Juli 2006, hal ini dilihat dari koefisien variabel BULAN. 

Dari hasil pengalahan data pada variabel harga emas dan Dolar AS di atas, 
trend laju pertumbuhan emas dan Dolar AS menunjukkan bahwa pertumbuhan 
harga emas lebih tinggi dari pada harga Dolar AS. Artinya, secara rata-rata pergerakan 
harga riil emas lebih cepat daripada pergerakan harga Dolar AS. Diduga, volatilitas 
harga emas lebih tinggi daripada harga Dolar AS. Untuk melihat tingkat volatilitas 
harga emas dan Dolar AS, maka selanjutnya dilakukan uji variansi berikutnya. 

Setelah melihat trend pertumbuhan harga riil Emas dan Dolar AS di atas 
maka selanjutnya akan dilihat pola hubungan antara harga riil emas dan Dolar AS 
dengan Uji Kausalitas Granger. Sebelum melakukan uji kausalitas Granger, sebagai 
syarat utama data harus stasioner. Maka dilakukan uji stasioneritas data.

Satu hal yang sering muncul pada data time series adalah stasioneritas data. 
Data runtut waktu dalam ekonomi pada umumnya memiliki volatilitas yang tinggi 
tidak stasioner pada level. Kondisi data yang tidak stasioner ini dapat digunakan 
dengan menggunakan grafik, correlogram, maupun unit root test. 

Data stasioner merupakan syarat utama karena jika pada data yang tidak 
stasioner dilakukan regresi maka yang hasil yang diperoleh akan bersifat spurious, 
nonsense regression, atau miss leading yakni signifikan secara statistik namun tidak 
memiliki arti secara ekonomi. Untuk itu, langkah utama yang dilakukan adalah 
melakukan uji akar unit atau unit root test/uji derajat integrasi dan juga dengan 
metode grafik. Dimana untuk metode grafik ini, plot data dari masing-masing 
variabel dapat dilihat pada lampiran 1.

Untuk mendukung hasil pengamatan visual terhadap stasioneritas data, maka 
selanjutnya dilakukan uji akar unit. Uji akar unit dapat dilakukan dengan Dickey 
Fuller Test, Augmented Dickey Fuller Test dan Philip Peron Test (PP). Stasioner atau 
tidaknya data dapa dilihat dari nilai ADF/PP. Jika dari nilai ADF/PP lebih besar dari 
Mc Kinnon critical value pada tingkat signifikansi tertentu (1%, 5% maupun 10%), 



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 280

berarti data dapat dikatakan stasioner.
Berdasarkan uji stasionaritas yang dilakukan terlihat bahwasanya variabel 

emas stasioner pada tingkat level karena nilai ADF yang didapat berdasarkan 
pengolahan menggunakan unit root test nilai mutlak yang diperoleh sebesar 3.235615 
lebih tinggi daripada nilai critical value pada tingkat kepercayaan 5% yaitu nilai 
mutlaknya sebesar  -2.906210. 

Pengujian yang dilakukan pada variabel Dolar AS stasioner pada tingkat level 
karena nilai mutlak ADF yang didapat sebesar 3.276471 lebih tinggi daripada nilai 
mutlak critical value pada tingkat kepercayaan 5% yaitu -2.906210 sehingga tidak 
perlu dilakukan first differencing karena data telah stasioner pada tingkat level. 

Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh kesimpulan bahwa hasil estimasi 
kausalitas Granger menunjukkan bahwa pada Hipotesis yang menyatakan Emas 
tidak menyebabkan Dolar AS Emas ditolak, hal ini dapat dilihat F statistik yang 
signifikan pada tingkat kesalahan 5% yaitu sebesar 0.000. Artinya kenaikan 
harga Emas menyebabkan kenaikan harga Dolar AS. Sebaliknya, hipotesis yang 
menyatakan bahwa Dolar AS tidak menyebabkan emas diterima, karena F statistik 
yang tidak signifikan pada alfa 5% yaitu sebesar  0.67730. Artinya kenaikan atau 
penurunan harga Dolar AS menyebabkan penurunun/kenaikan harga emas.

Dari hasil uji kausalitas Granger diketahui bahwa estimasi kausalitas 
menunjukkan harga emas mempengaruhi harga Dolar. Sementara nilai tukar Dolar 
AS tidak mempengaruhi harga emas. Artinya, Dinar emas mempengaruhi nilai 
tukar Dolar AS dan harga Dolar AS tidak mempengaruhi nilai riil emas. Ini berarti 
volatilitas harga Dolar AS dipengaruhi  volatiltas Dinar emas dan volatilias Dolar AS 
tidak dipengaruhi Dinar emas. Jika trend volatilitas Dinar emas tidak stabil, berarti 
dapat disimpulkan bahwa volatiltas Dolar AS juga tidak stabil. Tetapi, jika Dolar AS 
tidak stabil belum tentu Dinar emas tidak stabil.

Untuk melihat tingkat stabilitas nilai tukar Dolar AS dan Emas dapat 
dilakukan dengan Uji variance kedua variabel tersebut. Dari hasil uji variance 
terhadap dua variabel di atas dapat diketahui bahwa nilai variance Dolar AS 
periode Januari 2001-Juli 2006 yakni 541634.3 dan variance Dinar emas yakni 
1,884,190,602.14 sedangkan nilai mean masing-masing variabel, untuk Dolar AS 
sebesar 9367 dan mean Dinar emas 112693.

Perbedaan nilai mean yang begitu jauh tidak dapat dibandingkan dispersi 
datanya secara langsung. Oleh karena itu, untuk menghitung nilai variance harus 
diakarkan kembali menjadi deviasi standar supaya ukuran dispersi menjadi jelas. 

Dari hasil uji dengan deviasi standar diperoleh nilai standar deviasi variabel 
Dolar AS sebesar 735.9581 dan nilai standar deviasi untuk emas sebesar 43407. 



Darwis Harahap: Analisis Stabilitas Dinar Emas dan Dolar AS  281

Namun, karena nilai mean dari Dolar AS sebesar 9039 dan nilai mean dari 
Dinar emas sebesar 112693.yang berbeda maka tidak dapat diambil kesimpulan dari 
hasil uji variance tersebut. Untuk itu, dilakukan Uji 2 Analisis of Variance (ANOVA). 
Dalam bentuk yang paling sederhana, Anova ini digunakan untuk menguji 
signifikansi dari perbedaan dua rata-rata dari sejumlah populasi yang berbeda. 

Dari hasil uji analysis of variance (ANOVA) dapat diambil kesimpulan bahwa 
Dinar emas lebih stabil dari pada Dolar AS. Hal ini dapat dilihat dari hasil uji analysis 
of variance (ANOVA), yakni pada area reject H0. Hal ini dapat dilihat dari nilai 
F-Statistik 379.532 lebih besar dari pada Critical Value 3.99. dan nilai signifikansi 
yang ditampilkan oleh e-views yakni 0.000. Dari hasil uji statistik di atas diambil 
kesimpulan bahwa volatilitas Dinar emas lebih stabil dari Dolar AS. 

SIMPULAN

Hasil perhitungan laju pertumbuhan Dolar AS secara bulanan selama 
periode penelitian menunjukan bahwa laju pertumbuhan harga Dolar AS per Bulan 
sekitar 0.4%. Sementara itu, laju pertumbuhan emas per bulan sekitar  2 % selama 
periode penelitian. Dari hasil pengujian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa 
laju pertumbuhan emas lebih tinggi daripada laju pertumbuhan Dolar AS. 

Dari hasil uji kausalitas Granger diperoleh kesimpulan bahwa hasil estimasi 
kausalitas Granger menunjukkan bahwa pada Hipotesis yang menyatakan Emas tidak 
menyebabkan Dolar AS emas ditolak, hal ini dapat dilihat F statistik yang signifikan 
pada alfa 5% yaitu sebesar 0.000. Artinya kenaikan harga Emas menyebabkan 
kenaikan harga Dolar AS. Sebaliknya, hipotesis yang menyatakan bahwa Dolar AS 
tidak menyebabkan emas diterima, karena F statistik yang tidak signifikan pada alfa 
5% yaitu sebesar  0.67730. Artinya kenaikan atau penurunan harga Dolar AS tidak 
menyebabkan penurunun/kenaikan harga emas.

Volatilitas harga Dolar AS dipengaruhi  volatiltas Dinar emas dan volatilias 
Dinar emas tidak dipengaruhi Dolar AS. Jika trend volatilitas Dinar emas tidak 
stabil, berarti dapat disimpulkan bahwa volatiltas Dolar AS juga tidak stabil. Tetapi, 
jika Dolar AS tidak stabil belum tentu Dinar emas tidak stabil.

Hasil uji analysis of variance (ANOVA) dapat diambil kesimpulan bahwa 
Dinar emas lebih stabil dari pada Dolar AS. Hal ini dapat dilihat dari hasil uji analysis 
of variance (ANOVA), yakni pada area reject H0. Hal ini dapat dilihat dari nilai 
F-Statistik 379.532 lebih besar dari pada Critical Value 3.99. dan nilai signifikansi 
yang ditampilkan oleh e-views 5 yakni 0.000. Secara keseluruhan disimpulkan 
bahwa pada periode penelitian Dinar emas bisa dijadikan alternatif pengganti Dolar 
AS karena nilainya yang stabil yang diukur dengan Rupiah.



Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014 282

PUSTAKA ACUAN

Ahmed, H. 2002. “Money and Exchange Rate in Islamic Economy”, hasil Seminar 
Stable and Just Global Monetary System, Viability Of The Islamic Dinar. 
Malaysia: IIUM. 

Al Arif, M. N. R. 2010. Teori Makroekonomi Islam. Bandung: Alfabeta.
-------------------. 2011. Dasar-dasar Ekonomi Islam. Surakarta: Era Intermedia.
Chapra, M.U. 2000. Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema Insani Press. 
Choudhury, M.A. 1997. Money in Islam. Canada: Routledge.
Esquivel, G & F.B. Larrain. 2002. The Impact of G-3 Exchange Rate Volatility on 

Developing Countries. G-24 Discussion Paper Series, United Nations New 
York and Geneva.

Hakim, C.M.. 2001. Sistem Dinar Solusi Perbankan Syariah, dalam Buku Dinar 
emas Solusi Krisis Moneter. Jakarta: PIRAC, SEM Institut, Jakarta.

Hamidi, M. 2007. Gold Dinar Sistem Moneter Global yang Stabil dan berkeadilan. 
Cet. Ke-1. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.

Hasan, A. 2005. Mata Uang Islami Telaah Komprehensif Sistem Keuangan Islami. 
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Huda, N, dkk. 2008. Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Jakarta: Kencana.
Mannan,  M.A. 1992. Ekonomi Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Intermasa.
Marthon, S.S. 2004.  Ekonomi  Islam:  Di  Tengah   Krisis   Ekonomi   Global.  Jakarta: 

Zikrul Hakim.
Metwally, M. M.  1993. Essays on Islamic Economics. Calcutta: Academic Publisher
Muhammad. 2002. Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islam. Yogyakarta: 

UII Press.
Paolo P. & C. Tile. 2003. Aspek Ekonomi dari Krisis Mata Uang dan Penularannya: 

Suatu  Pengantar, dalam  Sofyan S. Harahap, Pelajaran dari Krisis Asia.  
Jakarta: Quantum.

Perwataatmadja, A.K. 2003. Menggagas Ekonomi Syariah Yang Mantap dengan 
Peraturan Perundang-undangan yang Baik, Seminar Nasional Hukum 
Ekonomi, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tanggal 
25-27 Februari 2003, Kampus UI Depok.

Siregar, M. 2002. Ekonomi dan Bank Syariah Pada Millenium Ketiga. Medan: IAIN 
Press.

Supriyanto, E. 2005. Ekonomi Islam: Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan 
Konvensional. Bandung: Graha Ilmu.

Yusanto, Ismail. 2001. Mencari Solusi Krisis Ekonomi, dalam buku Dinar emas Solusi 
Krisis Moneter. Jakarta: PIRAC SEM Institut.


