









































42 
 

PENGARUH RENTABILITAS, EFISIENSI  DAN LIKUIDITAS TERHADAP 
KECUKUPAN MODAL BANK UMUM SYARIAH 

 
 

Siti Fatimah1 
 

Abstract. The Influence of Rentability, Efficiency, Liquidity To Capital Adequacy 
Ratio in Islamic Bank: Study at PT Bank Syariah Mandiri. The aim of this study is 
to analyze the influence of rentability (ROA), efficiency (BOPO), and liquidity (FDR) to 
Capital Adequacy Ratio (CAR) in short-run and long-run. The method analysis that 
used in this study is VECM method. The result was shown that ROA had a significant 
negative influence to CAR, BOPO had a significant positive influence to CAR, and FDR 
had a significant negative influence to CAR. There were a long-run correlation 
between BOPO and FDR to CAR, and there were a short-run correlation between ROA, 
BOPO, FDR to CAR. 
Keywords. Rentability, Efficiency, Liquidity, Capital Adequacy, VECM 
 
 
Abstrak. Pengaruh Rentabilitas, Efisiensi, dan Likuiditas Terhadap Kecukupan 
Modal Bank Umum Syariah: Study Pada PT Bank Syariah Mandiri Tbk. 
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh rentabilitas 
(ROA), efisiensi (BOPO) dan likuiditas (FDR) terhadap kecukupan modal (CAR) 
dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Metode yang digunakan yaitu 
metode kuantitatif dengan alat analisis menggunakan metode analisis VECM. Hasil 
penelitian menyatakan ROA berpengaruh negatif signifikan terhadap CAR, BOPO 
berpengaruh positif signifikan dan FDR berpengaruh negatif signifikan terhadap 
CAR Selain itu, terdapat hubungan jangka panjang antara BOPO dan FDR terhadap 
CAR, sedangkan dalam jangka pendek terdapat hubungan antara ROA, BOPO dan 
FDR terhadap CAR. 
Kata Kunci: Rentabilitas, Efisiensi, Likuiditas,  Kecukupan Modal, VECM 
 

                                                           
1Naskahditerima 15 Oktober 2013, Direvisi 20 Nopember 2013, disetujui 24 Nopember 2013 
BCA Finance, BCA Pondok Indah Lt. 2, Jl. Metro Pondok Indah, No. 10, Jakarta.  
Email: fatimahsitti86@yahoo.com 



43 
 

PENDAHULUAN 
Berkembangnya bank syariah di Indonesia harus dibarengi dengan 

peningkatan kualitas dan kuantitas bank syariah, agar lebih mendapatkan 
kepercayaan dimata nasabahnya. Salah satu upaya untuk menjaga eksistensi bank 
syariah, pihak manajemen perlu memperhatikan kriteria pengukuran kesehatan 
dan kinerja perbankan. Salah satu indikator kesehatan perbankan yang sangat 
penting yaitu indikator modal. 

Indikator modal perbankan harus dikedepankan mengingat dalam 
mekanismenya perbankan merupakan industri yang usahanya mengandalkan 
kepercayaan masyarakat. Kesehatan bank yang dapat dilihat dengan indikator 
modal sudah seharusnya dilihat masyarakat untuk membangun kepercayaan 
dalam meyerahkan dananya pada bank. Hal ini mengingat citra perbankan 
nasional yang ternodai oleh berbagai kasus penyelewengan dana nasabah oleh 
pihak manajamen bank, maupun masalah perbankan yang tidak liquid.  

Demi menciptakan perbankan yang sehat, BI telah mengeluarkan program 
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yaitu program penguatan struktur 
perbankan nasional yang bertujuan untuk memperkuat permodalan bank dalam  
rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko. Upaya 
pemerintah yang lain yaitu dengan dikeluarkanya Peraturan Bank Indonesia 
Nomor: 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 
Ketentuan yang salah satu diantaranya adalah  mengatur tentang permodalan 
Bank ( CAR) minimum sebesar 8 % (delapan persen). 

Pada tahun 2011 total asset bank syariah hanya 2,6% dibandingkan dengan 
bank umum. Tetapi pada 2012 jumlah perbandingan total asetnya naik menjadi 
3,24%. Perbandingan antara tahun 2011 dan 2012 total aset dari bank umum 
sendiri naik 20,3% sementara total aset dari bank syariah naik 47,4%. Peningkatan 
aset bank syariah ditunjang dengan banyaknya bank umum syariah di Indonesia 
hingga saat ini, dengan Bank Syariah Mandiri sebagai bank umum syariah dengan 
aset terbesar yaitu senilai Rp 49,70 triliun per Juni 2012. 

Berdasarkan peraturan pemerintah mengenai tingkat kesehatan bank 
umum, setiap bank berusaha untuk menjaga nilai CAR perusahaanya dengan 
tujuan untuk mempertahankan tingkat kesehatan Bank tersebut. Dalam 
implementasinya Bank Syariah Mandiri sebagai bank dengan aset terbesar tetap 
mengalami fluktuasi dalam perkembangan kecukupan modalnya. Hal ini terlihat 
dari nilai CAR Bank Umum Syariah periode pengamatan 2009-2012 pada tabel 1 
berikut ini: 

Tabel 1 
CAR Bank Syariah Mandiri  

Periode 2009-2012(Dalam %) 
 
 
 

Sumber: Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri (data diolah kembali) 
 

Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa CAR Bank Syariah Mandiri 
tahun 2009-2012 mengalami perubahan naik turun namun tetap dalam kondisi 
sehat karena berada diatas 8%. Selain itu, dari data diatas terlihat bahwa CAR 
Bank Syariah Mandiri tahun 2009 hingga 2011 mengalami penurunan. Namun 
terlihat pada tahun 2012 CAR Bank Syariah Mandiri kembali meningkat. 

Tahun 2009 2010 2011 2012 
CAR 13,67 11,78 12,24 13,69 



44 
 

Pergerakan CAR yang fluktuatif tersebut perlu dilakukan tindak lanjut oleh 
pihak manajemen agar mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi 
perubahan CAR tersebut. 

Sebagai bank umum syariah dengan aset terbesar Bank Syariah Mandiri 
tetap membutuhkan tambahan modal. Hal tersebut diperlukan untuk 
mendukung kesinambungan ekspansi pembiayaan pada tahun berikutnya. 
Rasio kecukupan modal  (CAR), bank syariah terbesar di Indonesia ini kerap 
tergerus secara cepat akibat ekspansi pembiayaan yang tinggi.  

Menurut Zainal Fanani, Direktur Kepatuhan sekaligus Chief Financial 
Officer BSM, mengatakan perseroan menargetkan ekspansi pembiayaan 
sebesar 25% selama tahun ini, dibandingkan dengan akhir 2011 Rp36,72 
triliun. Pada akhir 2011 CAR BSM 14,57% dan dengan perkembangan bisnis 
selama tahun 2012 pihak BSM meprediksi CAR bisa dipertahankan di atas 12%. 
Selama 2011 CAR BSM  meningkat dari 10,6% menjadi 14,57%, yang ditopang 
oleh suntikan modal dari Bank Mandiri sebesar Rp500 miliar yang diberikan 
dua kali, yakni pada pertengahan Maret 2011 dan akhir Desember 2011. 
Penambahan modal itu meningkatkan modal disetor BSM menjadi Rp1,16 
triliun pada akhir 2011, dibandingkan dengan 2010 yang tercatat Rp658,24 
triliun. 

Pemilihan variabel CAR sebagai variabel dependen dikarenakan CAR 
merupakan indikator yang sangat penting menurut Bank Indonesia dalam 
menjaga tingkat kesehatan bank. Dimana Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah 
rasio kinerja bank sebagai pengukur kecukupan modal yang dimiliki bank 
untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya 
kredit yang diberikan. CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank 
untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian 
bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko (Dendawijaya, 2005). 

Melihat fenomena perbankan di Indonesia yang mengalami tidak likuid 
karena tingkat CAR yang tidak mencukupi, dapat dilihat bahwa terdapat 
hubungan antara rasio likuiditas dengan CAR. Dimana likuiditas merupakan 
kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya saat ditagih 
(Kasmir, 2009). Dalam hal ini, likuiditas tersebut dijelaskan oleh Financing to 
Deposit Ratio (FDR) yaitu rasio antara seluruh jumlah pembiayaan yang 
diberikan dengan dana yang diterima bank (Dendawijaya, 2005). 

FDR menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar 
kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan 
pembiayaan yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Berdasarkan 
pengertian tersebut, dapat dilihat hubungan FDR dengan CAR yaitu, saat FDR 
tinggi yang disebabkan pembiayaan tinggi sedangkan dana yang dihimpun 
sedikit dapat menyebabkan CAR menurun (dengan asumsi CAR digunakan 
untuk menutupi kekurangan dana tersebut). Hal ini sesuai dengan pendapat 
Dahlan Siamat yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang 
dipertimbangkan dalam menilai kecukupan modal bank antara lain adalah 
likuiditas (Siamat, 2004). 

Rasio rentabilitas yang dilihat dengan menggunakan Return on Assets 
(ROA).  ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan 
manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. 
Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang 



45 
 

dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi 
penggunaan asset.  

Berdasarkan pengertian tersebut, apabila laba suatu bank meningkat 
maka akan meningkatkan modal bank tersebut pula, dengan asumsi laba 
tersebut ditanamkan kembali ke dalam modal bank dalam bentuk laba ditahan. 
Hal ini senada dengan pendapat Ali (2006) yang menyatakan setiap kali bank 
mengalami kerugian, modal bank menjadi berkurang nilainya dan sebaliknya 
jika bank meraih untung maka modalnya akan bertambah. 

BOPO merupakan rasio perbandingan biaya operasional terhadap 
pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi 
dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya terutama kredit 
(Dendawijaya, 2005). Sama halnya dengan ROA, secara teoritis BOPO juga 
memiliki hubungan dengan CAR, dengan asumsi semakin efisien bank 
menghasilkan laba melalui biaya operasionalnya, semakin meningkat pula 
modal yang ditanamkannya. 

Selain itu BOPO yang tinggi menunjukan kurangnya efisien bank dalam 
menjalankan kegiatan operasionalnya karena biaya operasional yang harus 
ditanggung lebih besar daripada pendapatan operasional yang diperoleh 
sehingga ada kemungkinan modal digunakan untuk menutupi biaya 
operasional yang tidak tertutup oleh pendapatan operasional (Abdullah, 2003). 

Berdasarkan uraian diatas kondisi pertumbuhan bank syariah yang 
lebih cepat dibandingkan Bank Konvensional, diperlukan penelitian mengenai 
kesehatan bank yang salah satunya menggunakan indikator kecukupan modal. 
Oleh karena itu, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu: 
1. Menganalisis pengaruh rentabilitas, efisiensi dan likuiditas terhadap 

kecukupan modal Bank Umum Syariah. 
2. Menganalisis hubungan rentabilitas, efisiensi dan likuiditas dalam jangka 

pendek maupun jangka panjang terhadap kecukupan modal Bank Umum 
Syariah. 

TINJAUAN PUSTAKA 
Rasio Keuangan Bank 

Salah satu cara untuk menguji kecukupan modal adalah dengan melihat 
rasio modal itu terhadap berbagai aset bank yang bersangkutan.  Dimana, rasio 
kecukupan modal bank adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan 
bank mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya. Salah satu penilaian 
modal perbankan yaitu dengan menganalisis rasio permodalanya yang dijelaskan 
dengan CAR (Capital Adequecy Ratio). Penilaian tersebut dapat diukur dengan dua 
cara yaitu membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga dan 
membandingkan modal dengan aktiva berisiko. 

Menurut R. Arif Ginanjar dalam penelitiannya menyebutkan terdapat 
delapan faktor yang mempengaruhi kecukupan modal. Faktor tersebut yaitu: 
kualitas manajemen, likuiditas aset, riwayat laba dan riwayat laba yang ditahan, 
kualitas dan sifat kepemilikan, potensi perubahan struktur aset, kualitas prosedur 
operasi, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan keuangan, dan beban untuk 
menutupi biaya penempatan. 

Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kewajiban pemenuhan modal 
minimum yang harus dimiliki oleh Bank (Riyadi, 2004). CAR merupakan indikator 
terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat 
dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko 



46 
 

(Dendawijaya, 2005). CAR dapat dihitung dengan membandingkan modal 
terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). CAR dapat dihitung 
menggunakan rumus berikut (Dendawijaya, 2005): 

 
BI menetapkan ketentuan modal minimum bagi perbankan sebagaimana 

ketentuan dalam standar Bank for International Settlements (BIS) bahwa setiap 
bank umum diwajibkan menyediakan modal minimum sebesar 8% dari total 
aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). 

Rentabilitas rasio sering juga disebut profitabilitas usaha. Dimana 
rentabilitas adalah aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank 
dalam meningkatkan keuntungan. Salah satu rasio yang digunakan untuk 
mengukur tingkat rentabilitas bank ialah ROA (Return on Assets). Rentabilitas bank 
sangat penting, dimana, laba sebagai sumber dana bank yang utama dalam 
meningkatkan modal inti, sangat tergantung pada kemampuan rentabilitas 
(earning power). 

ROA menunjukan kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan (laba) 
secara keseluruhan dari aset yang dimiliki. Semakin besar ROA suatu bank, 
semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin 
baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Sebaliknya, Semakin 
kecil ROA suatu bank, semakin kecil keuntungan yang dicapai bank tersebut dan 
semakin kecil pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset.  

Efisiensi bank adalah kemampuan bank untuk menggunakan faktor –faktor 
produksi secara tepat atau efektif. Pengukuran tingkat efisiensi bank dapat 
dilakukan dengan menganalisis rasio BOPO. 

BOPO merupakan rasio perbandingan biaya operasional terhadap 
pendapatan operasional. BOPO menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio 
yang mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan 
jalur membandingkan yang satu terhadap yang lainnya. Rasio ini digunakan untuk 
mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan 
operasinya, terutama kredit. 

Semakin kecil BOPO menunjukan semakin efisien bank dalam menjalankan 
aktivitas usahanya. Begitupun sebaliknya, semakin besar nilai BOPO semakin tidak 
efisien bank dalam menjalankan aktivitas usahanya.  

Likuiditas menunjukan persediaan uang tunai dan aset lain yang dengan 
mudah dijadikan uang tunai. Oleh karena itu, likuiditas adalah suatu keadaan yang 
berhubungan dengan persediaan uang tunai dan alat-alat likuid lainnya yang 
dikuasai bank yang bersangkutan. Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk 
membayar hutang jangka pendeknya (Kasmir, 2008).  

Salah satu ukuran likuid dari konsep persediaan adalah rasio pinjaman 
terhadap pembiayaan yang diukur dengan FDR. FDR ialah rasio antara seluruh 
jumlah pembiayaan yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. 
FDR menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali 
penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan  yang 
diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Dengan kata lain, seberapa jauh 
pemberian pembiayaan kepada nasabah dapat mengimbangi kewajiban bank 

CAR = Modal  X  100% 

 ATMR 



47 
 

untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya 
yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan pembiayaan.  

Semakin tinggi FDR, maka semakin rendah kemampuan likuiditas bank 
tersebut. Selain mencerminkan kondisi likuiditas bank, rasio ini juga digunakan 
untuk mengukur tingkat risiko yang menjadi beban bank dalam menjalankan 
usahanya (Suhirman, 2001). 
Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Kecukupan Modal 

Rasio keuangan yang sering digunakan perbankan terdiri dari beberapa rasio 
seperti rasio likuiditas, rasio rentabilitas, rasio efisiensi, rasio solvabilitas dan rasi  
kecukupan modal. Adapun dalam penelitian ini hanya mengulas pengaruh 
rentabilitas, efisiensi dan likuiditas terhadap kecukupan modal bank umum 
syariah. Pengaruh rasio-rasio tersebut terhadap kecukupan modal bank diuraikan 
sebagai berikut: 

CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi 
penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan 
oleh aktiva yang berisiko. Dapat diduga, apabila laba suatu bank meningkat maka 
akan meningkatkan modal bank tersebut pula, dengan asumsi laba tersebut 
ditanamkan kembali ke dalam modal bank dalam bentuk laba ditahan. 

Hal tersebut senada dengan yang dikemukakan oleh Ali (2006) bahwa setiap 
kali bank mengalami kerugian, modal bank menjadi berkurang nilainya dan 
sebaliknya jika bank meraih untung maka modalnya akan bertambah. Pendapat 
tersebut juga didukung dengan hasil penelitian F. Artin Shitawati (2006) yang 
menyebutkan bahwa ROA secara parsial berpengaruh signifikan positif terhadap 
CAR. 

Selain itu, dilihat dari hubungan laba, asset dan modal yaitu jika laju 
pertumbuhan laba dan asset berjalan lambat, maka bank yang bersangkutan akan 
menghadapi risiko yang lebih besar dibandingkan dengan bank yang mengalami 
pertumbuhan yang sehat. Oleh karena itu, untuk mengatasi risiko yang lebih besar 
dari itu, maka diperlukan modal yang lebih besar. 

Semakin besar BOPO menunjukan kurang efisiennya bank dalam 
menjalankan kegiatan operasionalnya karena biaya operasional yang harus 
ditanggung lebih besar dari pada pendapatan operasional yang diperoleh sehingga 
ada kemungkinan modal digunakan untuk menutupi biaya operasional yang tidak 
tertutup oleh pendapatan operasional (Abdullah, 2003). 

Sebaliknya, semakin kecil BOPO menunjukan semakin efisiennya bank dalam 
menjalankan kegiatan operasionalnya, karena biaya operasional yang harus 
ditanggung lebih kecil dari pada pendapatan operasionalnya. Sehingga aktivitas 
operasional bank menghasilkan keuntungan, dimana hal tersebut mampu 
meningkatkan modal bank dan meminimumkan tingkat risikonya. Selain itu, 
hubungan BOPO dengan CAR dapat dilihat semakin efisien bank menghasilkan laba 
melalui biaya operasionalnya, semakin meningkat pula modal yang 
ditanamkannya. Sehingga dapat dilihat hubungan negatif antara BOPO dengan 
CAR. Saat BOPO tinggi akan menurunkan CAR, dan begitupun sebaliknya. Saat 
BOPO rendah akan meningkatkan CAR. Hal ini, sesuai dengan hasil penelitian F. 
Artin Shitawati (2006) yang menyebutkan bahwa secara parsial BOPO 
berpengaruh signifikan negatif terhadap CAR.  

FDR merupakan rasio likuiditas yang sering digunakan bank. FDR ini dapat 
mengukur jumlah pembiayaan yang diberikan bank dengan dana yang diterima 
oleh bank. FDR yang rendah menunjukan jumlah pembiayaan yang diberikan lebih 



48 
 

kecil dari pada pertumbuhan jumlah dana yang dihimpun. Begitupun sebaliknya, 
FDR yang tinggi menunjukan pertumbuhan jumlah pembiayaan yang diberikan 
lebih besar dari pada pertumbuhan jumlah dana yang dihimpun sehingga 
mengindikasikan semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank. Hal ini 
disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai pembiayaan 
semakin besar.  

Suatu bank yang memiliki alat-alat likuid yang sangat terbatas dalam 
memenuhi kewajiban-kewajibannya, akan ada kemungkinan penyediaan likuiditas 
tersebut akan diambil dari permodalannya (Abdullah, 2003). Hal ini juga sesuai 
dengan hasil penelitian F. Artin Shitawati (2006) yang menyebutkan bahwa FDR 
secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap CAR Bank Umum 
Syariah. Selain itu, dapat dilihat hubungan FDR dengan CAR yaitu, saat FDR tinggi 
yang disebabkan pembiayaan tinggi sedangkan dana yang dihimpun sedikit dapat 
menyebabkan CAR menurun (dengan asumsi CAR digunakan untuk menutupi 
kekurangan dana tersebut). 
METODE 

Ruang lingkup penelitian ini adalah Bank Syariah Mandiri.Penelitian ini 
bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel independen (bebas) terhadap 
variabel dependen (terikat). Adapun variabel dependen (Y) penelitian ini adalah 
kecukupan modal yang dijelaskan oleh CAR. Sedangkan variabel independennya 
(X) terdiri dari tiga variabel yaitu rentabilitas yang dijelaskan oleh ROA (X1), 
efisiensi oleh BOPO (X2) dan likuiditas oleh FDR (X3). Periode penelitian ini Januari 
2009 sampai dengan Desember 2012. 

Teknik yang digunakan untuk menganalisis data ialah metode analisis VECM 
(Vektor Error Corection Model). Dimana metode analisis VECM menurut Kostiv dan 
Lingard yang dikutip Rohmatul (2011) menjelaskan bahwa VECM merupakan 
suatu metode analisis yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkah laku 
jangka pendek dari suatu variabel terhadap jangka  panjangnya, akibat adanya 
shock (perubahan) yang permanen. 

Asumsi yang harus dipenuhi dalam analisis VECM adalah semua variabel 
independen harus stasioner. Jika dalam uji stasioner data belum menunjukan 
stasioner dapat diestimasi sehingga data stasioner pada tingkat diferensiasi. Selain 
stasioner variabel, hal penting lain dalam analisis VECM ialah kointegrasi yang 
menjelaskan hubungan jangka pendek dan jangka panjang antarvariabel. Jika 
variabel stasioner dan tidak terkointegrasi dapat menggunakan model analisis 
VAR, tapi jika variabel stasioner pada tingkat diferensiasi dan terkointegrasi model 
analisis yang digunakan ialah VECM. 

VECM juga dapat digunakan untuk menghitung hubungan jangka pendek 
antarvariabel melalui koefisien standard dan mengestimasi hubungan jangka 
panjang dengan menggunakan lag residual dari regresi yang terkointegrasi. Secara 
umum, model Hoffman dan Rasche (1997) menjelaskan tentang model estimasi 
VECM untuk data time series Xt vector (p x 1) yang terkointegrasi tiap 
komponennya dalam bentuk persamaan dibawah ini: 

∆Xt = 𝜇𝜇 + 𝛼𝛼𝛽𝛽′Xt−1 + � F1

𝑘𝑘

𝑖𝑖=1

∆Xt−1  + ϵt  

 Dimana: 
F1     : koefisien matriks (p x p): I = 1,….,k 
𝜇𝜇     : vektor  (p x 1) yang meliputi seluruh komponen deteriminan dalam    sistem 



49 
 

α,β  : matriks (p x r); 0 <  r <p dan r merupakan jumlah kombinasi linear elemen Xt 
yang hanya dipengaruhi oleh shock transistor 

β’Xt-1  : error correction term, yaitu jumlahpenmberat pembalik rata-rata pada 
vector kointegrasi data ke t-1 

α   : matriks dari koefisien error correction.      
Langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis VECM terdiri dari beberapa 

langkah, yaitu;  
1. Uji Asumsi Klasik 

Sebelum data diolah dan mengeluarkan hasilnya, data harus di uji terlebih 
dahulu. Uji data tersebut yaitu, uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, 
multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas. 

Normalitas bertujuan untuk menguji apakah variabel bebas, variabel tidak 
bebas, atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Salah satu cara 
untuk melihat normalitas residual adalah dengan menggunakan metode jarque-
bera (JB). Jika probabilitas OBS*R2  lebih besar dari 0,05 maka model tersebut 
dikatakan normal. Apabila OBS*R2 lebih kecil dari 0,05 maka model tersebut 
dikatakan tidak normal. 

Multikolinearitas adalah hubungan linear antarvariabel bebas. Sehingga uji 
multikolinearitas ini dibutuhkan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan 
linear antarvariabel bebas tersebut. Uji multikolinearitas pada penelitian ini 
menggunakan koefisien korelasi. Dimana, Salah satu cara untuk mendeteksi 
terjadinya multikolinearitas yaitu dengan menggunakan matriks korelasi 
(correlation matrix).  

Jika hubungan antara variabel bebas yang satu dengan yang lainnya diatas 
0,85 maka antarvariabel tersebut terdapat gejala multikolinearitas. Begitupun 
sebaliknya, jika hubungan antara variabel bebas yang satu dengan yang lainnya 
dibawah 0,85 maka antarvariabel tersebut tidak terdapat gejala multikolinearitas. 

Uji ini bertujuan untuk menguji apakah terdapat kesamaan variance dari 
residual satu pengamatan kepengamatan lain. Jika probabilitas OBS*R2  lebih besar 
dari 0,05 maka model tersebut tidak  terdapat Heteroskedastisitas. Apabila OBS*R2 

lebih kecil dari 0,05 maka model tersebut terdapat Heteroskedastisitas. 
Autokorelasi adalah hubungan antara residual satu observasi dengan 

residual observasi lainnya. Oleh karena itu, uji autokorelasi bertujuan untuk 
melihat ada atau tidaknya hubungan antara residual satu observasi dengan 
residual observasi lainnya.Dalam penelitian ini, uji autokorelasi menggunakan 
metode  Uji Breusch-Godfrey.  

Jika nilai probabilitas lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa 
terdapat masalah autokorelasi pada model tersebut. Selain itu, jika terdapat 
masalah autokorelasi dapat diatasi dengan meningkatkan standar diferensiasi dari 
tingkat dasar  menjadi tingkat 1. 

2. Uji Stasioneritas 
Uji stasioneritas sangat penting bagi data time series dan uji ini dilakukan 

sebelum data dianalisis. Sekumpulan data dinyatakan stasioner jika nilai rata-rata 
dan varian dari data time series tersebut tidak mengalami perubahan secara 
sistematik sepanjang waktu sehingga data tersebut konstan. Dalam penelitian ini 
menggunakan metode  uji akar unit agar mendapatkan hasil yang lebih akurat. Jika 
nilai probabilitas lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data 
stasioner. Sedangkan jika nilai probabilitas lebih besar dari 0,05 maka data tidak 



50 
 

stasioner. Jika data tidak stasioner dilevel normal, data dapat dinaikan ke 
diferensiasi tingkat 1. 

3. Uji Lag Length 
Uji lag length bertujuan untuk mengetahui lag optimal yang digunakan 

dalam model penelitian. Hal ini dikarenakan jika lag yang digunakan terlalu 
sedikit, maka residual dari regresi tidak akan menampilkan proses white noise 
sehingga model tidak dapat mengestimasi actual error secara tepat. Akibatnya 
standar kesalahan tidak diestimasi secara baik. Selain itu jika memasukan lag 
terlalu banyak akan mengurangi kemampuan menolak Ho dan dapat mengurangi 
derajat kebebasan. 

4. Uji Kausalitas Granger 
Uji kausalitas granger bertujuan untuk melihat apakah suatu variabel 

mempunyai hubungan dua arah atau hanya satu arah saja.  Pada uji ini yang dilihat 
adalah pengaruh masa lalu terhadap kodisi sekarang, sehingga data yang 
digunakan adalah data time series. Hubungan kausalitas antarvariabel dapat dilihat 
menggunakan nilai probabilitasnya.  Jika nilai probabilitas masing-masing variabel 
lebih kecil daripada nialai 𝛼𝛼, maka dapat dinyatakan terdapat hubungan kausalitas 
antar variabel. Begitupun sebaliknya, jika nilai probabilitas lebih besar dari 0,05 
maka tidak terdapat hubungan kausalitas antar varabel.  

5. Uji Kointegrasi 
Uji kointegrasi dilakukan untuk mendeteksi stabilitas hubungan jangka 

panjang dua variabel atau lebih. Kointegrasi adalah suatu hubungan jangka 
panjang atau ekuilibrium antara variabel-variabel yang tidak stasioner. Dengan 
kata lain, walau secara individual variabel-variabel tersebut tidak stasioner, 
namun kombinasi antar variabel tersebut bisa menjadi stasioner. Jika nilai Trace 
Statisticnya lebih kecil dibanding nilai kritis pada tingkat keyakinan 5% maupun 
1% dapat disimpulkan bahwa antar variabel tidak saling berkointegrasi. 

6. Estimasi VECM 
Berdasarkan tujuan analisis VECM yaitu untuk mengetahui tingkah laku 

jangka pendek dari suatu variabel terhadap jangka  panjangnya, akibat adanya 
shock (perubahan) yang permanen, maka estimasi yang dapat digunakan sebagai 
bentuk dari persamaan sebelumnya dengan membaca hasil olahan data. Dimana, 
jika nilai t-statistik hasil estimasi lebih besar daripada nilai t-tabelnya, maka dapat 
dikatakan terdapat hubungan jangka panjang atau jangka pendek. Sedangkan, jika 
nilai t-statistik hasil estimasi lebih kecil daripada nilai t-tabelnya, maka dapat 
dikatakan tidak terdapat hubungan jangka panjang atau jangka pendek. 

7. Uji IRF 
IRF berfungsi menggambarkan ekspektasi k-periode ke depan dari 

kesalahan prediksi suatu variabel akibat inovasi dari variabel yang lain. Degan 
demikian, lamanya pengaruh dari shock suatu variabel terhadap variabel lain 
sampai pengaruhnya hilang atau kembali ke titik seimbangnya dapat dilihat atau 
diketahui. Sehingga, uji ini bertujuan untuk melihat gambaran pergerakan variabel 
yang disebabkan adanya shock variabel lain. Respon variabel terikat terhadap 
variabel bebasnya dapat digambarkan dalam grafik IRF itu sendiri. Jika grafik IRF 
berada diatas titik keseimbangan maka respon variabel yang dianalisis adalah 
positif. Sedangkan, jika grafik IRF berada dibawah titik keseimbangan maka 
variabel yang dianalisis memberikan respon negatif atau mengalami penurunan. 

 
 



51 
 

8. Uji Variance Decomposition 
Variance Decomposition atau disebut juga forecast error variance 

decompotition merupakan perangkat dalam model VAR yang akan memisahkan 
variasi dari sejumlah variabel yang diestimasi menjadi variabel innovation, dengan 
asumsi bahwa variabel-variabel innovation tidak saling berkorelasi. Setelah 
variabel tersebut terpisah, kemudian variabel decompotion akan memberikan 
informasi mengenai proporsi dari pergerakan pengaruh shock pada sebuah 
variabel terhadap shock variabel lainnya pada periode saat ini dan yang akan 
datang. 

 
PEMBAHASAN 
Uji Asumsi Klasik 
• Uji Normalitas 

Dari tabel 2 dapat dilihat bahwa nilai probabilitasnya  CAR sebesar 0,316486, 
ROA sebesar 0,335976, BOPO sebesar 0,006516 dan FDR sebesar 0,523212. 
Nilai probabilitas keempat variabel tersebut >  dari derajat kesalahan (α) 5% 
yaitu (0.05)  maka Ho ditolak, sehingga data tersebut dinyatakan terdistribusi 
normal sehingga bisa dilanjutkan kepengujian yang lainnya. 

Tabel 2 
Hasil Uji Normalitas 

 
 
 

Sumber: Output Eviews 6 (data diolah) 
• Uji Multikolinearitas 

Berdasarkan tabel  3 dapat dilihat bahwa nilai korelasi variabel independen 
antara X1 (ROA) dan X2 (BOPO) sebesar -0,517396, antara X1 (ROA) dan X3 
(FDR) sebesar 0,241364, antara X2 (BOPO) dan X3 (FDR) sebesar -
0,592355.Nilai korelasi variabel independen (ROA, BOPO dan FDR) tertinggi 
hanya mencapapai 0,241364 yaitu antara X1 (ROA) dan X3 (FDR) . Karena 
nilai nilai 0.2431364< 0.85 maka diputuskan Ho ditolak, sehingga dapat 
dikatakan tidak terdapat multikolinieritas. Hasil tersebut menyatakan bahwa 
vaiabel bebas penelitian ini terbebas dari gejala multikolinieritas. 

Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas 
 
 
 
 
 

Sumber: Output EViews 6 (data diolah) 
• Uji Heteroksedasitas 

Berdasarkan hasil yang didapat, data membentuk pola tertentu sehingga 
dapat dikatakan data tersebut tidak bersifat heteroskesdatisitas melainkan 
bersifat homoskesdatisitas. Sedangkan dalam uji park masalah 
heteroskedastisitas dilihat melalui nilai probabilitas OBS*R2. Setelah diolah, 
dapat dilihat nilai probabilitas CAR sebesar 0,6860, ROA sebesar 0,1109, 
BOPO sebesar 0,1320 dan FDR sebesar 0,5547 yang artinya nilai probabilitas 
keempat variabel tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan 

 
Y X1 X2 X3 

Probability 0.316486 0.335976 0.006516 0.523212 

 X1 ROA X2 BOPO X3 FDR 
X1 ROA 1.000000 -0.517396 0.241364 

X2 BOPO -0.517396 1.000000 -0.592355 
X3 FDR 0.241364 -0.592355 1.000000 



52 
 

data tidak bersifat heteroksedastisitas melainkan bersifat homoksedastisitas 
sehingga Ho ditolak. 

• Uji Autokorelasi 
Berdasarkan tabel 4 diperoleh nilai probabilitas sebesar 0.4794 setelah 
diestimasi, dan karena nilai probabilitas lebih besar dari 0,05 maka dapat 
disimpulkan H0 ditolak dan tidak terdapat masalah autokorelasi pada model 
tersebut. 

Tabel 4. Hasil Uji Breusch-Godfrey setelah diestimasi 
 

 

Sumber: Output EViews 6 (data diolah) 
Uji Stasioneritas 

Berdasarkan tabel  5 dapat dilihat bahwa nilai probabilitas variabel 
penelitian pada tingkat diferensiasi 1 yaitu CAR sebesar 0,000, ROA sebesar 0,000, 
BOPO sebesar 0,000 dan FDR sebesar 0,0000 dimana hal itu menunjukan bahwa 
nilai probabilitas keempat variabel tersebut lebih kecil dari 0,05, sehingga Ho 
ditolak. Hal tersebut menjelaskan bahwa variabel CAR, ROA, BOPO dan FDR 
stasioner dengan tingkat diferensiasi 1. 

Tabel 5. Hasil Uji Akar Unit (Unit Root) 
 ADF test   Prob.* 
CAR  0.0000 
ROA  0.0000 
BOPO  0.0000 
FDR  0.0000 

Sumber: Output EViews 6 (data diolah) 
Uji Lag Length 

Berdasarkan tabel 6, dapat dilihat hasil lag yang digunakan untuk model 
pengujian selanjutnya yaitu lag 2. Hal ini dikarenakan nilai LR, FPE dan AIC terkecil 
diantara lag yang lain ditandai dengan adanya tanda bintang terdapat pada lag 2. 

Tabel 6 
Hasil Uji Lag Length 

 
 
 
 
 

 
 

Sumber: Output EViews 6 (data diolah) 
Uji Kausalitas Granger 

Berdasarkan tabel  7 dapat dilihat hasil uji kausalitas granger pada lag 2 
menyebutkan bahwa tidak terdapat hubungan kausalitas dua arah diantara 
variabel-variabel yang diamati. Sebagian variabel yang diamati hanya memiliki 
hubungan kausalitas satu arah dan sebagian lainnya tidak memiliki hubungan 
kausalitas. Hubungan kausalitas satu arah terjadi pada hubungan Y(CAR) yang 
mempengaruhi X2 (BOPO) dan X3 (FDR) mempengaruhi Y(CAR) dengan α = 5%. 
Sedangkan antarvariabel lainnya tidak menunjukan adanya hubungan kausalitas. 

Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:  
F-statistic 0.748613     Prob. F(2,41) 0.4794 
Obs*R-squared 1.655863     Prob. Chi-Square(2) 0.4370 

 Lag LogL LR FPE AIC 
0 -268.0831 NA   2.761951  12.36741 
1 -162.4349  187.2854  0.047120  8.292496 
2 -145.7029 26.61906*   0.046474*   8.259224* 
3 -131.6114  19.85625  0.053242  8.345973 
4 -117.1573  17.73916  0.062911  8.416240 



53 
 

 
Tabel 7. Hasil Uji Kausalitas Granger Lag 2 

 Null Hypothesis: Obs F-Statistic Prob.  
 X1 does not Granger Cause Y  46  2.74664 0.0760 
 Y does not Granger Cause X1  1.10341 0.3414 
 X2 does not Granger Cause Y  46  0.32676 0.7231 
 Y does not Granger Cause X2  9.47252 0.0004 
 X3 does not Granger Cause Y  46  4.48461 0.0173 
 Y does not Granger Cause X3  0.48462 0.6194 
 X2 does not Granger Cause X1  46  0.77291 0.4683 
 X1 does not Granger Cause X2  2.49921 0.0946 
 X3 does not Granger Cause X1  46  0.18660 0.8305 
 X1 does not Granger Cause X3  1.11749 0.3369 
 X3 does not Granger Cause X2  46  1.09164 0.3452 
 X2 does not Granger Cause X3  5.40853 0.0082 

Sumber: Output EViews 6 (data diolah) 
Uji Kointegrasi 

Berdasarkan tabel  8 dapat dilihat bahwa nilaiTrace Statistic sebesar 
75,10663 lebih besar dibandingkan dengan nilai kritis pada tingkat keyakinan 5% 
yaitu sebesar 63,87610, hal tersebut menunjukan bahwa terjadi kointegrasi 
antarvariabel pada tingkat keyakinan 5%. Sehingga dapat dilanjukan ke model 
VECM. 

Tabel 8. Hasil Uji Kointegrasi 
 

Hypothesized  Trace 0.05 

No. of CE(s) 
Eigenvalu

e Statistic Critical Value 
None *  0.634112  75.10663  63.87610 

At most 1  0.306086  29.86233  42.91525 
At most 2  0.168139  13.41903  25.87211 
At most 3  0.107841  5.135011  12.51798 

 Trace test indicates 1 cointegrating eqn(s) at the 0.05 
level 
 * denotes rejection of the hypothesis at the 0.05 level 
 **MacKinnon-Haug-Michelis (1999) p-values  

Sumber: Output EViews 6 (data diolah) 
 

Estimasi VECM 
Berdasarkan hasil uji VECM pada lag 2 dengan t-tabel sebesar 1,684 

dihasilkan nilai t-hitung ROA sebesar 6.58706, BOPO sebesar 14.5920 dan FDR 
sebesar -6.14056 ketiga nilai t-hitung variabel-variabel tersebut lebih besar 
dibandingkan dengan nilai t-tabel. Oleh karena itu dapat dilihat bahwa ROA, BOPO 
dan FDR memiliki hubungan jangka pendek dengan CAR. Sedangkan dalam jangka 
panjang, hanya variabel BOPO periode t-2 dan FDR periode t-2 yang memiliki 
hubungan dengan nilai t-hitung yang lebih besar dibandingkan t-tabelnya. 
Sedangkan ROA menunjukan tidak adanya hubungan jangka panjang dengan CAR 
karena nilai t-hitungnya yang lebih kecil dibanding t-tabel. 

 
 



54 
 

Uji IRF (Impulse Response Function) 
Uji IRF bertujuan untuk melihat gambaran pergerakan variabel yang 

disebabkan adanya shock variabel lain. IRF pada penelitian ini difokuskan untuk 
melihat respon nilai CAR terhadap shock (perubahan) variabel ROA, BOPO dan 
FDR Bank Syariah Mandiri. Uji IRF ini dtunjukan dengan grafik.  

Berdasarkan hasil uji IRF menunjukan respon CAR terhadap shock 
(perubahan) nilai variabel ROA, BOPO dan FDR Bank Syariah Mandiri yaitu sebagai 
berikut: Pertama, respon CAR terhadap shock (perubahan) ROA dalam jangka 
waktu 48 bulan menunjukan respon yang negatif. Grafik IRF menunjukan respon 
CAR bulan ke-1 (Januari 2009) hingga bulan ke-10 (Oktober 2009) negative 
fluktuatif, sedangkan bulan ke-11 (November 2009) hingga bulan ke-48 
(Desember 2012) negatif dan stabil. Secara terperinci jika dilihat dari tabel nilai 
respon CAR terhadap perubahan nilai ROA yaitu pada awal titik keseimbangan dan 
menunurun menjadi -0.198465 pada periode kedua. Penurunan tersebut terjadi 
hingga periode ke-48 dan nilai responnya menjadi -0.153182. Artinya, setiap 
perubahan kenaikan 1% ROA akan menurunkan CAR hingga 0,15%. 

Kedua, respon CAR terhadap shock (perubahan) BOPO dalam jangka waktu 
48 bulan menunjukan respon yang positif. Grafik IRF menunjukan respon CAR 
bulan ke-1 (Januari 2009) hingga bulan ke-12 (Desember 2009) positif fluktuatif, 
sedangkan bulan ke-13 (Januari 2010) hingga bulan ke-48 (Desember 2012) 
positif dan stabil. Secara terperinci jika dilihat dari tabel nilai respon CAR terhadap 
perubahan nilai BOPO yaitu pada awal titik keseimbangan dan meningkat menjadi 
0.105167 pada periode kedua. Peningkatan tersebut terjadi hingga periode ke-48 
dan nilai responnya menjadi 0,134466. Artinya, setiap perubahan kenaikan 1% 
BOPO akan menaikan CAR hingga 0,14%. 

Ketiga, respon CAR terhadap shock (perubahan) FDR dalam jangka waktu 48 
bulan menunjukan respon yang negatif. Grafik IRF menunjukan respon CAR bulan 
ke-1 (Januari 2009) hingga bulan ke-5 (Mei 2009) negatif fluktuatif, sedangkan 
bulan ke-6 (Juni 2009) hingga bulan ke-48 (Desember 2012) negatif dan stabil. 
Secara terperinci jika dilihat dari tabel nilai respon CAR terhadap perubahan nilai 
ROA yaitu pada awal titik keseimbangan dan menunurun menjadi -0.166459 pada 
periode kedua. Penurunan tersebut terjadi hingga periode ke-48 dan nilai 
responnya menjadi -0.008459. Artinya, setiap perubahan kenaikan 1% FDR akan 
menurunkan CAR hingga 0,008%. 
Uji Variance Decomposition 

Uji variance decomposition atau disebut juga forecast error variance 
decompotition bertujuan untuk memberikan informasi mengenai proporsi dari 
pergerakan pengaruh shock pada sebuah variabel terhadap shock variabel lainnya 
pada periode saat ini dan yang akan datang.  

Berdasarkan grafik dan tabel diatas dapat dilihat hasil uji variance 
decomposition menunjukan kontribusi nilai variabel ROA, BOPO dan FDR dalam 
menjelaskan variabel CAR Bank Syariah Mandiri yaitu sebagai berikut: Pertama, 
kontribusi nilai ROA dalam menjelaskan variabilitas CAR pada periode kedua 
sebesar 4,64%. Kontribusi ROA dalam menjelaskan variabilitas CAR tersebut terus 
meningkat hingga periode ke-48 mendatang menjadi 6,72%. Kedua, kontribusi 
nilai BOPO dalam menjelaskan variabilitas CAR pada periode kedua sebesar 
1,30%. Kontribusi BOPO dalam menjelaskan variabilitas CAR tersebut terus 
meningkat hingga periode ke-48 mendatang menjadi 5,25%. Ketiga, kontribusi 
nilai FDR dalam menjelaskan variabilitas CAR pada periode kedua sebesar 3,26%. 



55 
 

Kontribusi FDR dalam menjelaskan variabilitas CAR tersebut menurun  hingga 
periode ke-48 mendatang menjadi 0,18%. 

Data variabel CAR, ROA, BOPO dan FDR stasioner pada tingkat diferensiasi 
1 (first difference), sehingga menyebabkan data terkointegrasi yang menunjukan 
adanya stabilitasnya hubungan jangka panjang antarvariabel penelitian tersebut. 
Selain itu, hubungan kausalitas antara CAR, ROA, BOPO dan FDR tidak terdapat 
hubungan kausalitas dua arah. Berdasarkan pengujian terlihat yang ada hanya 
hubungan searah. Oleh karena itu, dilakukan uji VECM untuk melihat pengaruh 
antarvariabel penelitian ini. Berdasarkan uji IRF menunjukan respon CAR 
terhadap perubahan yang terjadi pada ROA secara negatif dan respon tersebut 
terjadi hingga periode ke-48 dengan nilai respon menjadi -0.153182. Artinya, 
setiap perubahan kenaikan 1% ROA akan menurunkan CAR hingga 0,15%. Selain 
itu kontribusi nilai ROA dalam menjelaskan variabilitas CAR terus meningkat 
hingga periode ke-48 mendatang menjadi 6,72%. 

Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan Ho 1 ditolak yang 
berarti ROA berpengaruh signifikan negatif terhadap CAR Bank Syariah Mandiri. 
Selain itu, berdasarkan hasil uji VECM menyebutkan terdapat hubungan jangka 
pendek yang positif antara ROA dengan CAR BSM, sedangkan dalam jangka 
panjang tidak terdapat hubungan yang signifikan antara ROA dengan CAR sehingga 
Ho 4 ditolak.  

Hasil penelitian tersebut sesuai dengan hasil penelitian F. Artin Shitawati 
dan teori yang dikemukakan oleh Masyhud Ali tentang adanya pengaruh ROA 
dengan CAR, yang membedakanya adalah hubungan tersebut, dimana berdasarkan 
hasil penelitian ini terdapat hubungan negatif sedangkan berdasarkan penelitian 
terdahulu dan teori menjelaskan adanya hubungan positif. Hasil penelitian F. Artin 
Shitawati tersebut menyebutkan bahwa ROA secara parsial berpengaruh signifikan 
positif terhadap CAR Bank Umum di Indonesia. Selain itu, Masyhud Ali (2006) 
mengemukakan teori bahwa setiap kali bank mengalami kerugian, modal bank 
menjadi berkurang nilainya dan sebaliknya jika bank meraih untung maka 
modalnya akan bertambah. 

Hubungan negatif antara ROA dengan CAR dalam penelitian ini menunjukan  
bahwa ROA yang tinggi menurunkan nilai CAR Bank Syariah Mandiri. Hal ini 
mengindikasikan tingginya laba tersebut bisa berasal dari modal yang digunakan 
untuk meningkatkan laba Bank Syariah Mandiri itu sendiri, selain itu dapat 
diindikasikan bahwa peningkatan laba Bank Syariah Mandiri tidak disimpan dalam 
modal cadangan, sehingga laba tidak mampu meningkatkan CAR. Hal ini bisa 
terjadi dikarenakan tingginya ekspansi pembiayaan, sehingga laba yang diperoleh 
digunakan untuk permintaan pembiayaan tersebut. 

Respon CAR terhadap shock (perubahan) BOPO dalam jangka waktu 48 
bulan menunjukan respon yang positif. Peningkatan tersebut terjadi hingga 
periode ke-48 dan nilai responnya menjadi 0,134466. Artinya, setiap perubahan 
kenaikan 1% BOPO akan menaikan CAR hingga 0,14%. Kontribusi BOPO dalam 
menjelaskan variabilitas CAR tersebut terus meningkat hingga periode ke-48 
mendatang menjadi 5,25%.  

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Ho 2 ditolak yang berarti 
BOPO berpengaruh signifikan positif terhadap CAR Bank Syariah Mandiri. Selain 
itu, berdasarkan etsimasi VECM diperoleh hasil terdapat hubungan jangka pendek 
maupun jangka panjang yang positif antara BOPO dengan CAR BSM, sedangkan 
dalam jangka panjang tidak terdapat hubungan yang signifikan antara BOPO 



56 
 

dengan CAR sehingga Ho 4 ditolak. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian F. 
Artin Shitawati  yang menyebutkan bahwa BOPO berpengaruh signifikan negatif 
terhadap CAR dan Faisal Abdullah (2003) yang menyatakan semakin besar BOPO 
menunjukan kurang efisiennya bank dalam menjalankan kegiatan operasionalnya 
karena biaya operasional yang harus ditanggung lebih besar dari pada pendapatan 
operasional yang diperoleh sehingga ada kemungkinan modal digunakan untuk 
menutupi biaya operasional yang tidak tertutup oleh pendapatan operasional. 

Perbedaan hasil penelitian ini dengan penelitian sebelumnya dan teori yang 
ada yaitu terletak pada hubungan yang positif antara BOPO dengan CAR 
mengindikasikan bahwa saat BOPO tinggi maka CAR akan meningkat, begitupun 
sebaliknya saat BOPO turun CAR akan menurun. Hal ini dikarenakan BOPO yang 
tinggi mengindikasikan kurang efisiennya bank dalam menghasilkan labanya 
menggunakan biaya operasional, sehingga dapat dilihat bahwa modal tidak 
digunakan dalam usaha bank untuk mengefisienkan pendapatan perasional 
melalui biaya operasional. 

Respon CAR terhadap shock (perubahan) FDR dalam jangka waktu 48 bulan 
menunjukan respon yang negatif. Penurunan tersebut terjadi hingga periode ke-48 
dan nilai responnya menjadi -0.008459. Artinya, setiap perubahan kenaikan 1% 
FDR akan menurunkan CAR hingga 0,008%. Kontribusi FDR dalam menjelaskan 
variabilitas CAR tersebut menurun  hingga periode ke-48 mendatang menjadi 
0,18%. 

Sehingga dapat disimpulkan Ho 3 ditolak yang berarti FDR berpengaruh 
signifikan positif terhadap CAR Bank Syariah Mandiri. Berdasarkan etsimasi VECM 
diperoleh hasil terdapat hubungan jangka pendek yang signifikan negatif, 
sedangkan jangka panjang terdapat hubungan yang signifikan positif antara BOPO 
dengan CAR BSM, sehingga dapat disimpulkan Ho 4 ditolak.  

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian F. Artin Shitawati  yang 
menyebutkan bahwa BOPO berpengaruh signifikan negatif terhadap CAR dan teori 
Faisal Abdullah yang menyatakan suatu bank yang memiliki alat-alat likuid yang 
sangat terbatas dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya, akan ada 
kemungkinan penyediaan likuiditas tersebut akan diambil dari permodalannya 
(Abdullah, 2003). 

Hubungan yang negatif antara FDR dengan CAR mengindikasikan bahwa 
saat FDR tinggi maka CAR akan menurun, begitupun sebaliknya saat FDR turun 
CAR akan naik. Hal ini dikarenakan jumlah pembiayaan yang disalurkan Bank 
Syariah Mandiri sangat tinggi sehingga terjadi ekspansi pembiayaan yang 
mengharuskan bank menambahkan dananya melalui modal sendiri untuk 
membiayai jumlah pembiayaan yang disalurkan dan memenuhi likuiditasnya. 

 
SIMPULAN 

Berdasarkan hasil yang didapat, menunjukkan bahwa ROA, BOPO dan FDR 
berpengaruh secara parsial terhadap CAR Bank Syariah Mandiri. ROA berpengaruh 
secara parsial terhadap CAR Bank Syariah Mandiri sehingga hipotesis (Ho 1) 
ditolak. Pengaruh ROA terhadap CAR ini merupakan pengaruh yang negatif 
signifikan. Dimana, ketika nilai ROA tinggi maka akan terjadi penurunan nilai CAR, 
begitupun sebaliknya. Variabel CAR dapat dijelaskan oleh ROA sebesar 6,72%. 

BOPO berpengaruh secara parsial terhadap CAR Bank Syariah Mandiri 
sehingga Hipotesis (Ho 2) ditolak. Pengaruh BOPO terhadap CAR ini merupakan 
pengaruh yang positif signifikan. Dimana, ketika nilai BOPO tinggi maka akan 



57 
 

terjadi peningkatan nilai CAR, begitupun sebaliknya. Variabel CAR dapat dijelaskan 
oleh BOPO sebesar 5,25%. 

FDR berpengaruh secara parsial terhadap CAR Bank Syariah Mandiri 
sehingga Hipotesis (Ho 3) ditolak. Pengaruh FDR terhadap CAR ini merupakan 
pengaruh yang negatif signifikan. Dimana, ketika nilai FDR tinggi maka akan terjadi 
penurunan nilai CAR, begitupun sebaliknya. Variabel CAR dapat dijelaskan oleh 
FDR sebesar 0,008%. 

Hubungan ROA dengan CAR dalam jangka pendek yaitu hubungan yang 
positif, sedangkan dalam jangka panjang tidak terdapat hubungan (pengaruh) 
antara ROA dengan CAR Bank Syariah Mandiri. Hubungan BOPO dengan CAR 
dalam jangka pendek maupun jangka panjang yaitu hubungan yang signifikan 
positif. Hubungan FDR dengan CAR dalam jangka pendek yaitu hubungan yang 
signifikan negatif, sedangkan dalam jangka panjang terdapat hubungan (pengaruh) 
signifikan positif antara FDR dengan CAR Bank Syariah Mandiri. 

 
PUSTAKA ACUAN 
Abdullah, Faisal. 2003. Manajemen Perbankan (Teknik Analisis Kinerja Keuangan 

Bank). Malang: Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Press 
Al Arif, M. N. R. 2012. Lembaga Keuangan Syariah: Kajian Teoritis Praktis. Bandung: 

Pustaka Setia 
Ali, Masyhud. 2006. Manajemen Risiko: Strategi Perbankan dan Dunia Usaha 

Menghadapi Tantangan Globalisasi Bisnis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada 
Artin, F. S. 2006. “Analisis Faktor-Faktor yang berpengaruh terhadap Capital 

Adequecy Ratio (Studi Empiris: Bank Umum di Indonesia periode 2001-
2004)”. Tesis S2 Program Studi Magister Manajemen, Universitas 
Diponegoro 

Dendawijaya, Lukman. 2005. Manajemen Perbankan (edisi kedua). Bogor: Ghalia 
Indonesia 

Fitriyani, Mena. 2011. “Faktor-Faktor yang mempengaruhi Capital Adequecy Ratio 
pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2006-2009”. Skripsi S1 
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga 

Hasibuan, Malayu S.P. 2006. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT Bumi Aksara 
Kasmir. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 
----------. 2009. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Rajawali Press 
----------. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada 
Kuncoro, Mudrajad. 2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga 
Kuncoro, Mudrajad dan Suhardjono. 2002. Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi. Edisi 

Pertama. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta 
Laurence, A. M. 2002. ”Analisis Pengaruh Rentabilitas terhadap Rasio Kecukupan Modal 

Pada Bank Tabungan Pensiunan Nasional”,MediaRiset Bisnis dan Manajemen, 
Vol.2, No.1, 2002, pp.26 – 47. 

Martono. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi Pertama. Yogyakarta: Penerbit 
Ekosinia 

Mustofa. 2009. “Analisa Pengakuan Laba Dalam Perbankan Syariah dan Pengaruhnya 
Terhadap CAR”. Skripsi S1 Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri 
Syarif Hidyatullah Jakarta 

Nachrowi,N. D dan Hardius Usman. 2008. Penggunaan Teknik Ekonometri: Pendekatan 
Popular  dan Praktis Dilengkapi Teknik Analisis dan Pengolahan Data dengan 
Menggunakan Paket Program SPSS. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 



58 
 

Noris, S. U. 2011. “Analisis Pengaruh LDR, NPL dan Inflasi terhadap CAR serta implikasinya 
terhadap penyaluran kredit di Bank Persero”. Skripsi S1 Fakultas Ekonomi dan 
Bisnis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidyatullah Jakarta 

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat 
Kesehatan Bank Umum. 

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/13/PBI/2005 tanggal 10 Juni 2005 tentang 
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. 

Riyadi, Slamet. 2004. Banking Asset and Liability Management. Jakarta: Fakultas Ekonomi 
UI 

Rohamtul, S. A. 2011. Cara Cerdas Menguasai EViews. Jakarta: Salemba Empat 
Siamat,  Dahlan. 2004. Manajemen Lembaga Keuangan (edisi keempat). Jakarta: Fakultas 

Ekonomi Universitas Indonesia 
Soeratno dan L. Arsyad. 2003. Metodologi Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis. 

Yogyakarta: UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN 
Suhirman. 2001. Kajian Tentang Perkembangan LDR dan Dampaknya bagi 

Rentabilitas Bank. Jakarta: Institut Bankir Indonesia 
Teguh, Muhamad. 2005. Metodologi Penelitian Ekonomi Teori dan Aplikasi, Jakarta: 

PT. Raja Grafindo Persada 
Winarno, W Wahyu.  2007. Ekonometrika dan statistik dengan eviews. Yogyakarta: 

Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN  


