LINGKUNGAN BELAJAR BAHASA ARAB DAN KONSTRUKSI KARAKTER SANTRI: TINJAUAN PESANTREN MINORITAS MUSLIM Ismail Suardi Wekke * Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong iswekke@gmail.com ABSTRACT Madrasah or pesantren reflect a long history of development in Indonesian society. It is not limit to minority muslim to engage in enhancing religious institutions. It ranges from religious activities to community empowemernt. Therefore, this article explores how language learning would construct a character of learner. During a process of teaching and learning, santri (student) will have some behaviour to master the language. Furthermore, this study shows that the Arabic language learning conducted in environment sorounding pesantren (boarding school) as a source of learning. It will function as media as well. In addition, those activities will benefit in nearfuture for the contextual of living in society. Finally, as the premier program, Arabic language will expands students’s skill and confident to explore Islamic horizon of knowledge. Keywords: madrasah, Arabic language, muslim minority. Madrasah atau pesantren menggambarkan perjalanan sejarah yang panjang dalam masyarakat Indonesia. Termasuk tidak dibatasi pada keterlibatan minoritas muslim dalam pengembangan institusi keagamaan. Hal itu menjangkau kegiatan keislaman sampai kepada pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, artikel ini akan menkaji bagaimana pembelajaran bahasa dapat mengkonstruksi karakter pembelajar. Selama proses pengajaran dan pembelajaran, santri (siswa) akan mempunyai kebiasaan tertentu dalam menguasai bahasa. Selanjutnya, kajian ini menunjukkan bahwa pembelajaran bahasa dilaksanakan dengan menggunakan lingkungan pesantren sebagai sumber belajar. Itu juga berfungsi sekaligus sebagai media. Selanjutnya, aktivitas tersebut akan memberikan manfaat di masa datang dalam kehidupan kontekstual di masyarakat. Akhirnya, sebagai program utama, bahasa Arab akan mengembangkan ketermapilan siswa dan kepercayaan diri untuk mengkaji cakrawala pengetahuan keislaman. * Artikel ini berawal dari penelitian yang dilaksanakan ketika menerima undangan sebagai Visiting Lecturer di Mahidol University, Thailand, selama bulan Januari 2014. Terima kasih kepada Center for Religious Studies Mahidol University atas dukungan dan fasilitas perpustakaan selama kegiatan berlangsung. Demikian pula kepada Lembaga Persada Papua yang menjadi fasilitator terlaksananya kegiatan. Kata Kunci: Madrasah, bahasa Arab, minoritas muslim. Pendahuluan Lembaga pendidikan seperti pesantren sudah melampaui harapan ketika fase awal pendirian. Awalnya hanya dimaksudkan sebagai lembaga yang khusus mengadakan pembelajaran dalam rangka transformasi khazanah keagamaan, dalam hal ini Islam. Tetapi, wujud hari ini menjadi sebuah gerakan yang tidak saja dalam konteks pendidikan semata. Pesantren membuka diri terhadap wacana globalisasi dan bersentuhan dengan perkembangan teknologi terkini. 1 Perkembangan yang dinamis, perjumpaan dengan ide-ide global, sinergitas pelbagai komponen dalam manajemen pendidikan, menjadikan faktor-faktor ini mendorong modernisasi pesantren. 2 Penguatan pesantren seperti ini justru mengukuhan keberadaan pesantren termasuk dalam peran memberdayakan lingkungan yang ada dalam wilayah sekitarnya. Jangkauan pesantren tidak lagi sebatas pada komponen santri dan ustadz, tetapi sudah membangun kesadaran sinergitas dengan sekitarnya. Lingkungan pesantren menjadi sebuah kelas yang berlangsung selama dua puluh empat jam. Tidak terbatas pada ruang kelas saja, tetapi masjid, asrama, pendopo, dan semua sarana yang tersedia menjadi pendukung proses pembelajaran. Penciptaan lingkungan pesantren ini sebagaimana dalam pandangan Moos bahwa dukungan lingkungan beserta dengan segala atributnya yang kemudian disebut tradisi ketika melembaga, menjadi sebuah unsur yang memungkinkan pengelolaan yang berkelanjutan 3 . Dengan demikian, diperlukan sebuah usaha kreatif untuk senantiasa menjadikan lingkungan ini sebagai pendukung pembelajaran. Ada integrasi dari bagian-bagian yang ada sehingga saling berkaitan satu sama lain. Budaya yang terbentuk dalam lingkaran 1 Zubaidi Habibullah As’ary, Moralitas Pendidikan Pesantren (Yogyakarta: PT. Kurnia Kalam Semesta, 1996), h. 3. 2 Yasmadi, Modernisasi Pesantren(Jakarta: Ciputat Press, 2005), h. 3. 3 R. H. Moos, Evaluating Educational Environments (San Fransisco:Josey-Bass Publishers, 1979), h. 18. pesantren justru ditampilkan utama memberikan pola bagi perilaku santri. Lingkungan sekaligus menjadi sumber belajar untuk melengkapi keberadaan guru sebagai sumber belajar utama. Pembentukan atribut dalam lingkungan internal pesantren tidak lagi homogen, perjumpaan dengan pelbagai ragam etnis dan tradisi kemudian menyatu. Inilah yang menjadi wahana pembelajaran yang tak ternilai, dimana sebuah keyakinan agama memayungi perbedaan- perbedaan yang ada. Pada saat yang sama dapat saja menerima semua ketidaksamaan itu dalam bentuk penghargaan terhadap sesama. Menumbuhkan kesadaran seperti ini menjadi sebuah tantangan tersendiri, sehingga pesantren menjadi kunci untuk melembagakan kemauan untuk menerima perbedaan. Raihani menegaskan bahwa proses yang intensif di luar kelas dengan interaksi yang berlangsung selama dalam proses pendidikan akan membentuk persepsi tentang perbedaan, sekaligus memainkan peran untuk tidak menjadikan itu sebagai sebuah permasalahan untuk berkonflik. Sebaliknya, apa yang dimiliki kemudian menjadi identitas dengan tidak menafikan keberadaan pihak lain 4 . Pelibatan diri dalam kegiatan sehari-hari menjadi sebuah pendekatan dalam pemaknaan dan juga kesadaran. Ini menjadi sarana dalam pembentukan dan penekanan sehingga menjadi aplikasi keilmuan. Sebagai lembaga kajian ilmu agama, kelangsungan pesantren beriringan dengan perkembangan kajian untuk mengenal bahasa Arab. Dimana Bahasa Arab merupakan pilihan pembelajaran sebagai pintu utama dalam memahami Islam. Di saat pilihan Allah menjadikan bahasa Arab sebagai wahyu, maka saat itulah bahasa itu menjadi bahasa pertama yang dijadikan sebagai sandaran untuk lebih memaknai al-Quran dan Hadis. Demikian pula doa, dan tradisi keislaman lain yang termaktub juga dalam bahasa Arab. Maka, tidak ada pilihan kecuali menjadikan bahasa Arab sebagai kemampuan dasar untuk lebih mendalami khazanah keilmuan Islam. Tantangan ini yang kemudian berusaha untuk dijawab 4 Raihani, Report on Multicultural Education in Pesantren, Journal of Comparative and International Education Compare, Vol. 42 No. 4. 2012, h. 585-605. pesantren dengan inovasi pembelajaran moderen dalam penguasaan bahasa Arab. Keberhasilan pembelajaran bahasa tidak dapat dilepaskan dari kemampuan pengajar untuk menjadikan pola belajar sebagai karakter santri. Dengan karakter yang dibangun ini, akan menjadi sebagai bagian dari proses belajar. Dalam temuan penelitian Izfanna dan Hisyam bahwa pesantren menjadi tempat untuk menyemai karakter (akhlak) secara menyeluruh 5 . Tidak saja dalam bentuk pemahaman semata, tetapi lebih dari itu sudah menjangkau penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, maka artikel ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan penelitian “bagaimana lingkungan digunakan sebagai bagian dalam belajar bahasa Arab, dan sekaligus mengkonstruksinya dalam pembentukan karakter santri? Tinjauan Penelitian Madrasah Pesantren menjadi sebuah kajian yang menyemarakkan khazanah akademik. Tidak saja dari lingkungan internal warga pesantren, bahkan penelitian dengan kajian khusus pada subyek pesantren juga menjadi perhatian sarjana perguruan tinggi luar negeri.Anggapan tentang madrasah sebagai “breeding grounds for terrorist” dan lembaga pendidikan yang mendorong penggunaan kekerasan sebagai jihad untuk menegakkan agama, tidak melihat secara keseluruhan 6 . Dugaan tentang madrasah sebagai persemaian ideologi-keagamaan radikal, semata-mata menjelaskan hubungan yang tidak berkaitan. Pertumbuhan dan perkembangan madrasah menunjukkan sebagai lembaga yang pantas disebut sebagai lokomotif perdamaian dengan menjadikan pendidikan sebagai aktivitas keutamaan. Selanjutnya juga integrasi dengan dimensi kehidupan yang lain. Lukens-Bull menolak jika pesantren dikaitkan 5 Duna Izfanna dan Nik Muhammad Hisyam, A Comprehensive Approach in Developing Akhlaq, Multicultural Education and Technologhy Journal, Vol. 6 No. 6. 2012, h. 77. 6 Farish Noor, Yoginder Sikand, Martin van Bruenessen, Madrasa in Asia, Political Activism and Transnational Linkage (Amsterdam: Amsterdam University Press, 2009), h. 11-12. dengan terorisme, justru menyebutnya “jihad damai”, ini berkaitan dengan pesantren semata-mata sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi umat Islam 7 . Menempuh perjalanan dari jauh, meninggalkan keluarga, menempa diri dengan kegiatan hanya untuk memperoleh pengetahuan, sekaligus berusaha untuk turut dalam pengembangan wilayah di sekitar pondok, menjadi bukti yang tidak terbantahkan betapa madrasah membentuk seorang pribadi muslim untuk selalu dalam ketaatan. Justru jihad yang ditunjukkan kalangan pesantren adalah kesungguhan yang tidak melepaskan diri dari unsur kemanusiaan. Maka, tidaklah tepat untuk menempelkan cap kepada pesantren sebagai tempat bersemainya individu yang radikal yang kemudian berkembang menjadi teroris. Dalam khazanah madrasah Indonesia, identitas yang terbangun dalam diri seorang muslim justru bisa beriringan dengan kondisi global. Kehadiran modern berdampingan dengan yang sudah hadir dalam bentuk tradisional. Kemunculan pendidikan modern dengan mengusung istilah modern sesungguhnya bukanlah untuk menerabas yang sudah ada sebelumnya. Ini menjadi sebuah kemampuan pesantren untuk senantiasa mengadaptasikan dirinya dalam tuntutan terkini masyarakat. Perpaduan antara tradisional dan modern itulah selanjutnya menjadi kekayaan lembaga pendidikan Indonesia. Walaupun ada pertentangan dalam istilah tetapi sesungguhnya kemunculan istilah modern merupakan sebuah inovasi yang menjadi praktik untuk melengkapi kehadiran tradisional yang lebih dulu wujud. Penelitian Millie menunjukkan bahwa partisipasi muslim Indonesia dalam peristilahan tradisional dan modern semata-mata hanya soal komunitas saja dan tidak merefleksikan sebuah dikotomi 8 . Begitu juga, keduanya kemudian saling bersinergi dengan dinamika kehidupan umat. Masing-masing tetap dengan program yang ada 7 Ronald Alan Lukens Bull, A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and Religious Identity Construction, Disertasi (Arizona: Arizona State University, 1997), h. 2. 8 Julian Millie, The Situated Listener as Problem: 'Modern' and 'Traditional' Subjects in Muslim Indonesia, International Journal of Cultural Studies, Vol. 16 No. 3. 2013, h. 271. sehingga saling bersisian dalam memandu umat dalam memahami agama dengan lebih baik. Ulama terkemuka dalam dunia pesantren sudah menunjukkan bagaimana praktik Islam yang dapat menerima wacana global seperti demokrasi. Diantara ulama ini, Hasyim Asy’ari dapat menjadi sebuah contoh 9 . Dengan keteguhan Islam yang diyakininya sebagai sebuah pegangan hidup sekaligus amal, tetap juga menjadikan politik dengan bentuk demokrasi sebagai sistem yang diikuti untuk turut berkontribusi dalam kehidupan kebangsaan melaluijalur politik. Sementara kalangan santri yang lain Wahid Hasyim juga menunjukkan dalam saat yang sama tetap menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dengan tidak membawa pilihan politik itu sendiri 10 . Sekaligus menjembatani perbedaan antara tradisional dengan tuntutan modernitas. Dari pengalaman sejarah ini, bahwa stereotype tentang adanya pengelompokan tradisional dan modern sesungguhnya hanya pada soal bagaimana memilih domain. Bentuk modernisasi yang diterapkan di madrasah lebih karena tuntutan masyarakat dan keinginan pesantren untuk turut dalam kontribusi yang lebih luas. 11 Madrasah dalam bentuk pesantren merupakan lembaga yang berkembang dalam alam Indonesia secara khas. Walaupun madrasah juga tumbuh di negara Islam lainnya, tetapi model pesantren merupakan sebuah proses panjang yang membentuk kesadaran akan bentuk kelembagaan dan segala aktivitas yang melingkupinya. Walaupun ini digugat oleh Steenbrink dan Bruinessen. Alasan Steenbrink menyatakan bahwa pesantren yang ada di Indonesia saat ini tidak lebih dari sebuah proses adopsi dri tradisi di India. Alasan yang dijadikan sebagai argumen 9 Lathiful Khuluq, K. H. Hasyim Asy’ari Religious Thought and Political Activtitis (1871-1947),Tesis (Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University, 1997), h. 2. 10 Achmad Zaini, Kiyai Abdul Wahid Hasyim: His Contribution to Muslim Educational Reform and to Indonesian Nationalism during the Twentieth Century,Tesis (Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University, 1998), h. 5. 11 Suprayetno Wagiman, The Modernization of the Pesantren’s Educational System to Meet the Needs of Indonesian Communities, Tesis (Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University, 1997), h. 119-120. adalah kesamaan terminologi dan juga bentuk. Kelaziman mengaji dan pondok, juga digunakan di India. Sementara agama Hindu juga sudah memperkenalkan bagaimana sebuah lembaga yang mengabdikan diri sepenuhnya pada agama, tidak dikenal istilah gaji, dan adanya penghormatan peserta didik kepada gurunya. 12 Sementara Bruinessen mengemukakan bahwa asal muasal lembaga ini justru berasal dari Arab. Dengan menunjuk kepada kitab kuning, ini sudah dilakukan sejak awal di Mekkah dan Medinah. Tradisi kitab kuning dipandangnya hanya berasal dari dunia Arab. Adapun pesantren yang ada merupakan bentuk dari madrasah dan zawiyah yang juga sudah ada sebelumnya di Timur Tengah. Perbedaan antara madrasah dengan zawiyah terletak pada lokasi. Madrasah bertempat di luar masjid, sementara zawiyah justru berada di sudut-sudut masjid. Ketika kembali ke tanah air, ulama Indonesia yang sebelumnya menempuh pendidikan dengan pola ini kemudian mengembangkannya dalam bentuk yang serupa. 13 Berkenaan dengan penjelasan ini, paling tidak ada dua juga sarjana Indonesia yang mengemukakan argumentasi. Pertama, Nurcholish Madjid memberikan uraian bahwa dalam kelangsungan pendidikan pesantren di Jawa, ada istilah yang dominan sudah digunakan seperti santri, kiai, ngaji, dan njenggoti. Cantrik dalam bahasa Jawa adalah sebuah proses belajar dimana seorang murid mengikuti gurunya kemanapun pergi. Kesempatan ini digunakan untuk senantiasa bertanya dan berdiskusi dengan sang guru selama perjalanan berlangsung. Sementara kiai adalah panggilan terhadap orang tua. Dimana dengan menjadi santri, maka seorang murid menjadikan dirinya sebagai anak ideologis dari gurunya. Sementara dua kata terakhir digunakan dalam aktivitas mengaji kitab. Karena buku berbahasa Arab, maka kiyai kemudian menerjemahkan dalam bahasa Jawa. Saat itulah santri 12 Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, dan Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern (Jakarta: LP3ES, 1986), h. 20-21. 13 Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi- tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995), h. 22. menuliskan arti kata dalam bahasa Arab yang tergantung di halaman buku layaknya seperti janggut 14 . Tumbuhnya keempat istilah ini mengisyaratkan bahwa dalam tradisi lokal sudah ada bentuk pembelajaran yang menjadi pemaknaan sebagaimana adanya kosakata dalam bahasa Jawa. Kekhasan ini dapat dijadikan sebagai argumen awal bahwa pesantren justru tumbuh dalam budaya Indonesia yang dimulai di Jawa. Adapun tentang kitab kuning yang dijadikan sebagai salah satu materi belajar, dalam catatan Mahmud Yunus justru baru saja dimulai di awal 1900-an. Sebelum menggunakan kitab-kitab yang berasal dari Timur Tengah, kiyai sudah menulis kitab-kitab yang dijadikan sebagai bahan belajar. Saat perkembangan teknologi percetakan dan terkirimnya buku-buku dari kawasan lain, kemudian tersebar di toko buku yang mulai didirikan, saat itulah kitab kuning menjadi bagian dari proses belajar di pesantren. Walaupun buku tersebut berasal dari Arab tetapi penulisnya justru banyak juga yang berasal dari Indonesia seperti Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Banjari, dan Syaikh Nawawi Banten 15 . Keberadaan buku yang awalnya memang sudah ada dari tulisan para kiyai serta kitab yang juga merupakan tulisan para syaikh yang berasal dari Indonesia menjadi bukti bahwa pesantren tetaplah merupakan inisiatif keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai khas Indonesia. Gambaran tersebut di atas, menunjukkan betapa ada kekhasan pesantren. Keunikan dan tipikal pesantren yang menemukan tempat sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang ada di sekitarnya 16 . Kehadiran pesantrenkemudian menjadi sebuah gerakan sosial di masyarakat. Dalam keadaan darurat, pesantren hadir untuk 14 Nurcholish Madjid, Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (Jakarta: Paramadina, 1997), h. 19-21. 15 Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Mutiara, 1979), h. 53-55. 16 Abdullah Aly, Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), h. 159 menjadi bagian dari penanggulangan bencana 17 . Kesadaran akan pelestarian alam dan menjaga lingkungan, juga merupakan bagian dari ajaran keilmuan Islam yang diaplikasikan 18 . Termasuk keterlibatan dalam membangun demokratisasi melalui kesadaran akan masyarakat madani 19 . Kesemuanya kemudian menjadi pembuktian bahwa pesantren telah menjadi bagian masyarakat Indonesia. Sehingga selalu saja senantiasa mempertahankan kepedulian dalam bentuk relevansi dan kontekstual dengan masyarakat yang menjadi pendukungnya. Pesantren di Minoritas Muslim Jika awalnya, pesantren selalu dimulai dari kewibawaan dan keluasan ilmu seorang kiyai, maka lembaga pendidikan di minoritas muslim justru dimulai dari warga biasa. Itupun juga bukanlah alumni pondok pesantren atau cendekiawan. Semata-mata hanya karena keinginan memberikan sarana pendidikan bagi umat Islam di kawasan itu. Untuk menopang keberlangsungan lembaga tersebut, maka kelompok kerja yang kemudian disebut manajemen menjadi pendukung utama. Pembagian kerja, pendelegasian wewenang, dan kerjasama tim, menjadi unsur-unsur dalam pola kerja dalam mengurus keseharian pesantren. Dengan kehadiran orang tua santri dalam bentuk komite madrasah, menjadikan perhimpunan ide dan tenaga yang dihasilkan dari komunitas sendiri semakin mengokohkan akan kelangsungan pesantren. Walaupun mereka bukanlah orang-orang yang ahli dalam bidang keagamaan secara khusus, tetapi dengan perhatian, tenaga dan keputusan yang diambil dengan proses diskusi, tetap saja dapat menjadi sebuah kepemimpinan dalam menyelenggarakan pesantren. Tantangan utama masyarakat muslim di wilayah minoritas seperti Bali, Manado, Sumatera Utara, Papua dan Papua Barat, tentang soal 17 S. Vignato, Devices of Oblivion: How Islamic Schools Rescue ‘orphaned’ Children from Traumatic Experiences in Aceh (Indonesia), South East Asia Research, Vol. 20 No. 2. Juni 2012, h. 239. 18 A. Saniotis, Muslims and Ecology: Fostering Islamic Environmental Ethics, Contemporary Islam, Vol. 6 No. 2. Juli 2012, h. 155. 19 M. Sirry, The Public Expression of Traditional Islam: The Pesantren and Civil Society in Post-Suharto Indonesia, Muslim World, Vol. 100 No. 1. 2010, h. 60. identitas muslim. Ini juga menjadi temuan penelitian Mahmood dimana soal pendidikan selalu menjadi perhatian minoritas muslim. 20 Dengan lembaga pendidikan, maka kesempatan untuk melakukan penguatan identitas menjadi terbuka. Dimana sebuah permasalahan akan timbul jika mengirim keluarga untuk sekolah, sementara di tempat tersebut tidak tersedia guru agama Islam. Begitu juga dengan sekolah dengan guru agama Islam yang diampuh oleh guru non-muslim. Secara terbatas sekalipun, masyarakat muslim berusaha untuk membentuk komunitas dengan orientasi kepada pendidikan. Masjid dan mushallah menjadi pilihan juga untuk menjadi sarana pembelajaran. Tidak terbatas untuk anak-anak saja tetapi juga bagi orang dewasa. Program-program yang dibuat secara berkesinambungan dilakukan. Terutama dalam bulan suci Ramadhan, masjid dan mushallah masing-masing melaksanakan program terpadu sebagai waktu untuk mengukuhkan kesadaran beragama. Kehadiran masyarakat dengan perbedaan agama di sekeliling pesantren menjadi sebuah tantang dan sekaligus peluang. Dalam komunitas Protestan dan Katolik di Manado, justru kehadiran Pondok Karya Pembangunan menjadi sebuah sinergi antara pesantren dengan lingkungan yang ada. Pesantren justru berkembang dan senantiasa mendapatkan dukungan dari warga. Sebaliknya santri secara bersama- sama dengan warga lain juga turut untuk menjadi bagian dari komunitas. Kerjasama dalam olahraga, menjaga keamanan kampung, mitigasi bencana, dan gotong royong dalam hari besar nasional, menjadi interaksi antara warga pondok. Di saat warga pesantren mengalami keadaan darurat, warga sekitarpun juga mengulurkan tangan dan memberikan bantuan. Kesadaran seperti ini ditumbuhkan untuk senantiasa menjadikan agama hanyalah sebagai pilihan individual. Tetapi semangat untuk menjadikan keamanan lingkungan dan harmoni sosial merupakan komitmen yang terus dijaga. Masih dalam kondisi yang sama, tetapi berbeda tempat, lembaga Bali Bina Insani di Denpasar dapat menjadi contoh lain. Pesantren tegak 20 Saleha S Mahmood, A Word About Ourselves, Journal of Muslim Minority Affairs, Vol. 31 No. 1. 2011, h. 1-3. diantara masyarakat Hindu. Saat perayaan Hari Raya Nyepi yang justru bersamaan dengan pelaksanaan Shalat Jumat, warga sekitar mempersilahkan warga pesantren untuk tetap menunaikan ibadah Jumat, sementara mereka mengundurkan pelaksanaan Nyepi. Ini semata-mata demi menjaga respek terhadap santri dan guru di pesantren. Sementara Nyepi dapat diundurkan, adapun ibadah Jumat hanya dapat dilaksanakan di hari Jumat saja. Sebaliknya saat perayaan Galungan ataupun Kuningan, pesantren menyediakan anggaran khusus dengan memberikan bingkisan kepada penduduk yang ada di lokasi pesantren. Kebersamaan yang ada ini menunjukkan adanya sebuah pola yang terbangun sejak awal. Komunikasi antara pengasuh pondok dengan warga yang mendiami lingkungan pesantren menjadi sebuah energi bagi menjaga kewajiban masing-masing tanpa menghalangi kewajiban orang lain. Sementara di Papua dan Papua Barat, pembangunan sebuah pesantren justru mendapatkan bantuan dari penganut Protestan dan Katolik. Sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing, mereka membantu. Diantaranya ada yang membantu dengan bahan bangunan, dan juga ada yang bahkan ikut menjadi tukang batu dengan menyediakan tenaga tanpa meminta bayaran sama sekali. Ekspresi “satu tungku tiga batu” menjadi sebuah falsafah kehidupan. Dalam satu keluarga terdiri atas pilihan beragama yang berbeda. Dalam satu keluarga, bisa saja terdapat tiga agama. Sementara di Kabupaten Raja Ampatyang menjadi wilayah administrasi Papua Barat dimana penganut kepercayaan masih wujud, dikenal falsafah “satu rumah empat pintu”. Dalam sebuah keluarga, ada empat agama yaitu Islam, Protestan, Katolik, dan animisme. Kesemuanya dapat hidup berdampingan. Dalam beberapa kesempatan, pendirian madrasah justru dibantu dalam penyediaan lahan dari keluarga yang bukan dari warga muslim. Pesantren melengkapi diri dengan program yang merupakan unggulan kelembagaan. Setiap pesantren secara khusus memilih fokus yang dijadikan sebagai kegiatan yang akan diimpelementasikan. Seperti di Pesantren Nurul Yaqin kemampuan berbahasa asing yaitu Arab dan Inggris dijadikan sebagai kegiatan inti pondok. Tetapi kemampuan hafalan (tahfidz) dan melagu (tilawah) juga dimasukkan sebagai komponen pendamping. Dengan target ini, maka santri dalam jam belajar akan berada di sekolah formal dengan kurikulum yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama. Adapun seusai jam sekolah, pesantren sudah menetapkan sebuah kurikulum yang khusus melengkapi kemampuan santri pada keterampilan berbahasa, tahfidz, dan tilawah. Program ini dijalankan bersama dengan ekstra kurikuler yang lain seperti pramuka, drum band, dan pencak silat. Sementara di Pesantren Rodlotul Khuffadz, seorang santri dibekali dengan kemampuan tambahan yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan. Sore hari setelah belajar secara formal di madrasah santri dengan kelompok kecil yang ditentukan akan mengelola lahan pondok yang disiapkan untuk pertanian. Sesuai dengan pilihan santri tersedia pula kesempatan untuk mengasah diri dalam peternakan dengan memelihara bebek dan ayam kampung. Adapun perikanan, sumbangan awal dari Dinas Perikanan Kabupaten Sorong berupa ikan hias dan ikan nila menjadi awal untuk mengembangkan kedua bibit itu dalam akuarium dan kolam. Pelbagai pilihan ini, dimaksudkan sejak awal untuk memperkenalkan santri dengan aktivitas kewirausahaan sekaligus untuk menopang pendanaan pondok. Santri tidak dikenakan pembayaran sama sekali, tetapi mereka harus memilih salah satu dari tiga program yang ada. Hasil yang didapatkan dari usaha tersebut tetap menjadi milik pondok yang dikembalikan untuk kesejahteraan santri terutama dalam pemeliharaan bangunan, pembayaran listrik, dan pembelian lauk pauk. Pilihan program ini, sebagai usaha untuk menjadikan santri ketika lulus dari bangku sekolah formal untuk memiliki keterampilan yang relevan dengan lingkungan yang ada. Kesesuaian dengan alam Papua yang dominan pada kesempatan untuk pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan, menjadi pertimbangan utama ketika memilih program yang akan dilaksanakan. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci bagi kelangsungan program. Pelibatan masyarakat sekitar pondok untuk turut menjadi tutor dan sumber belajar bagi program yang dijalankan santri. Secara berkala pula, penyuluh pertanian diundang untuk turut mendidik santri. Kesemuanya dilaksanakan dengan pola swadaya. Sehingga tidak memerlukan pembiayaan tambahan. Fasilitas yang sudah disediakan pemerintah, atau kesempatan yang dapat dijadikan sebagai mitra akan menjadi sumber belajar bagi santri. Tidak perlu dalam bentuk formal tetapi kelompok tani sekalipun dilibatkan untuk menjadi mitra belajar santri. Sementara praktik di Pesantren Minhajut Talibin dilaksanakan dalam pola yang berbeda. Jaringan kelembagaan dengan Nahdatul Ulama menjadi kekuatan tersendiri. Tidak secara khusus melaksanakan kegiatan yang dimasukkan dalam program tetapi bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan untuk penguatan kapasitas santri dan masyarakat. Termasuk pembentukan kelompok majelis taklim yang diikuti muslimat di wilayah Aimas. Pengasuh pondok secara aktif mendorong kegiatan keagamaan melalui lembaga bentukan pemerintah seperti Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran. Kesempatan seperti ini dijadikan untuk memperkuat pengetahuan beragama sekaligus membekali keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan rumah tangga, seperti keterampilan memasak, menjahit, atau hiburan. Dengan mengambil pola jamaah dengan memulai dari shalat lima waktu yang dilaksanakan secara berjamaah dengan “kewajiban” individual, Pesantren Hidayatullah menyebar ke pelosok tanah Papua. Mulai dari Sorong di barat sampai ke Tanah Merah di imur, mulai dari Kaimana di Selatan sampai ke Numfor di Utara. Pemanfaatan lahan pertanian menjadi pilihan utama pengembangan. Kawasan yang justru dianggap oleh penduduk sekitarnya merupakan lahan mati, inilah kemudian yang dibangkitkan dan justru diolah untuk menjadi areal pertanian yan produktif. Santri sepenuhnya tidak dikenakan pembiayaan sesenpun. Bahkan mereka disediakan modal untuk bertani, sementara yang masih usia sekolah didukung untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat tertinggi yang diinginkan. Semuanya tanpa perlu mengeluarkan biaya. Dukungan dari produksi pertanian ini mencukupi untuk dijadikan sebagai pembiayaan bagi warga yang ada. Dengan menjadikan jamaah sebagai sebuah spirit, Islam melembagakan kerja keras, usaha berkesinambungan, dan sinergi dengan alam, sebagai kekuatan dalam menunjukkan jati diri Islam. Uraian tentang kelangsungan madrasah di lokasi-lokasi yan ditempat minoritas muslim menggambarkan bahwa muslim menjadikan pendidikan sebagai sarana utama untuk membentuk identitas keluarga. Dengan segala keterbatasan yang ada, proses pendidikan tetap berlangsung. Sekalipun itu hanya dilaksanakan di mushollah keluarga. Pilihan ini semata-mata didasari bahwa beragama haruslah dengan ilmu keagamaan. Tanpa itu, maka seluruh prosesi ibadah akan sia-sia semata. Dengan demikian, setiap keluarga berusaha mewujudkan dengan kemampuan terbaik yang dimiliki untuk menghadirkan sebuah lembaga pendidikan yang mampu mentransformasikan seorang muslim untuk menjadi individu yang saleh dengan bekal ilmu agama yang paripurna. Tradisi Belajar Bahasa Arab di Pesantren Sebagai lembaga keagamaan, maka faktor penguasaan pemahaman agama menjadi tujuan utama. Sementara itu, bahasa Arab adalah media yang digunakan untuk memahami kitab dan juga al-Quran. Untuk itu, Bahasa Arab yang menjadi target belajar sejak awal ditetapkan sebagai bahasa yang harus dikuasai. Maka, alokasi waku yang disiapkan khusus untuk mempelajarinya menempati posisi yang dominan dalam pembagian jadwal pelajaran. Jika fikih, hafalan Quran, dan tilawah dialokasikan dua kali dalam sepekan, maka bahasa Arab justru dijadwalkan setiap hari. Ini berarti bahwa dengan pola pembelajaran, diharapkan kemahiran terhadap bahasa Arab akan lebih dominan. Dengan demikian akan mendukung penguasaan terhadap mata pelajaran lainnya. Waktu setelah menunaikan shalat maghrib dan ashar dikhususkan sepenuhnya sebagai alokasi untuk belajar bahasa Arab. Kemampuan menggunakan kosakata dalam sebuah kalimat lengkap lebih diutamakan daripada penjelasan tentang tata bahasa. Maka, tidak diajarkan qawaid dan pengertian-pengertian yang hanya semata-mata sebagai identifikasi istilah. Apalagi i’rab bukanlah merupakan tuntutan utama. Santri dilatih untuk mengenal kosakata sebagaimana yang ada dalam lingkungan, kemudian menempatkan kosakata pada sebuah ungkapan. Hanya pengenalan singkat tata bahasa akan diberikan, itupun sebatas untuk kelas lanjutan di saat pelatihan untuk menulis. Santri yang baru memulai belajar bahasa hanya diminta untuk berlatih dengan lebih banyak dalam hal pengucapan dan melafalkan kosakata yang diajarkan. Sakralitas bahasa Arab ini kemudian menjadikan awalnya pesantren tetap saja mempertahankan penggunaan kitab kuning yang berasal dari Timur Tengah untuk dijadikan sebagai sumber utama. Hanya saja karena kitab-kitab tersebut tidak dalam konteks penutur bahasa Arab sebagai bahasa asing, maka selalu saja ada kesulitan untuk menggunakannya sebagai media pemahaman Islam yang lebih baik. Kemampuan yang didapatkanpun semata-mata hanya pada soal menerjemahkan dan memahami bahasa dari segi kaidah saja. Sementara keterampilan memproduksi bahasa dalam bentuk ujaran dan menggunakan dalam suasana dan percakapan non-formal tidak dapat terlaksana. Tradisionalisme pendidikan dalam Islam Indonesia seperti ini terbentuk dengan pola wetonan, sorogan dan bandongan. Namun, dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada, maka lembaga pendidikan dapat saja mempertahankan ini. Dengan tujuan pencapaian kemampuan peserta didik yang akan lebih fokus dalam kajian studi Islam dari khazanah klasik. Mungkin saja perhatian dalam bahasa Inggris tidak ada, tetapi tidak demikian dengan bahasa Arab. Justru bahasa Arablah yang menjadi penopang. Bukan tentang dimulai dari penguasaan keterampilan yang wujud dalam bentuk ujaran, tetapi paling utama adalah bagaimana bahasa Arab dikuasai untuk dijadikan sebagai alat dalam memahami al-Quran dan sumber keilmuan lainnya. Kitab yang dijadikan rujukan oleh kalangan pesantren semuanya dalam bahasa Arab. Sekalipun ditulis oleh kiyai yang berasal dari Indonesia, tetap saja kitab itu tertulis dalam bahasa Arab. Setelah perjumpaan dengan sarjana Eropa dan Amerika Utara, mulai dikenal referensi keilmuan Islam dalam bahasa Inggris. Tetapi itu terbatas dalam lingkup perguruan tinggi. Tidak sampai diajarkan sebagai buku teks di pesantren. Dalam proses belajar, lingkungan dijadikan sebagai sebuah media berbahasa. Interaksi yang terjadi antara santri dengan warga kampus lainnya kemudian diekspresikan dalam bentuk bahasa Arab. Komunikasi yang berlangsung adalah bentuk yang senyatanya. Ini semuanya didukung dengan mulai menunjukkan kosakata mulai dari benda-benda yang ada di sekitar tempat belajar. Mengenalkan kosakata dilaksanakan dalam pelbagai bentuk, masjid, ruang kelas, dapur, lapangan, dan kamar. Dengan mulai belajar bahasa yang wujud dalam bentuk kedekatan akan memudahkan santri untuk menghapal kosakata tersebut. Begitu juga saat mulai menyebut kosakata itu dalam bahasa Arab tidak digunakan terjemahan sama sekali. Hanya dengan menunjukkan benda yang dimaksud. Penggunaan bahasa ibu, tidak dijadikan sebagai strategi pembelajaran. Di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas seperti masjid, pendopo, dapur, dan lapangan, disediakan sebuah papan tulis. Secara terjadwal papan tulis ini dijadikan sebagai alat untuk menuliskan kosakata. Santri berkewajiban menulis kosakata yang ada kemudian menghapalkannya. Dalam sebuah pertemuan belajar bahasa, maka kosakata ini akan dijadikan sebagai latihan. Santri akan diuji ketika sebelum masuk kamar saat pulang dari kelas waktu belajar malam. Mereka, tidak boleh masuk kamar sebelum menyelesaikan hapalan. Ini berarti kesempatan untuk beristirahat akan terlambat jika mereka tidak melaksanakan tugas yang diberikan. Untuk menegakkan ketentuan tentang aturan kewajiban berbahasa, maka diterapkan sebuah sistem penghargaan dan denda. Ketika tenaga pengajar menemukan pelanggaran, maka cukup diinventaris terlebih dahulu. Jika ujaran bahasa itu belum diajarkan sama sekali, maka kewajiban bagi tenaga pengajar untuk lansung mengajar pada kesempatan pertama. sementara jika materinya sudah diajarkan berulang dan santri justru menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah, ini merupakan pelanggaran. Seusai shalat isya, nama-nama pelanggar akan diumumkan di masjid. Mereka diminta datang ke ruangan al- mahkamah al-lughawiyah (pengadilan bahasa) untuk belajar kembali. Sekaligus mendapatkan penugasan untuk mengawasi kawan-kawan sebayanya dalam penggunaan bahasa Arab. Hanya istilah pengadilan saja yang mungkin menyeramkan. Tetapi proses yang berlangsung didalamnya semata-mata hanyalah remedial kemampuan bahasa. Menyegarkan kembali ingatan santri akan pelajaran yang sudah ditempuh sebelumnya. Ditambah dengan kewajiban untuk bekerja sesuai dengan porsi yang ditentukan seperti memungut sampah. Selanjutnya, mereka juga diberikan tugas tambahan untuk menghapal kosakata baru. Dengan pola ini, maka pengadilan menjadi sebuah instrumen untuk melaksanakan kewajiban berbahasa sekaligus memberikan latihan bagi para santri yang belum menaati aturan. Pelajaran menulis (insya) akan menjadi latihan bagi santri dalam merefleksikan pikiran dalam bentuk tertulis. Untuk itu, santri diperkenalkan beberapa tata bahasa dasar yang sesungguhnya juga sudah diperkenalkan dalam bentuk ungkapan dan penggunaan dalam kalimat. Setiap tiga hari, santri diminta untuk mengumpulkan sebuah tulisan dengan tema yang sudah ditentukan oleh pengajar. Hasil koreksi dikembalikan lagi dan selanjutnya digunakan untuk memandu kembali proses menulis. Adapun tulisan terbaik akan dipampang di majalah dinding untuk menjadi contoh bagi santri yang lain. Santri yang sudah mahir menulis, akan menjadi tutor sebaya dalam membimbing rekan- rekan menguasai kemahiran menulis. Sebagai tenaga pendamping, tutor juga akan memandu santri yang lain dalam pengayaan kosakata sehingga diksi yang dituliskan akan lebih beragam. Ketelitian dan logika menjadi dasar bagi penguasaan keterampilan ini. Sehingga santri yang diberikan tugas untuk menulis hanya dimulai ketika santri sudah duduk di tingkatan aliyah. Buku yang digunakan dalam proses belajar mengajar sudah disusun dengan menggunakan pola belajar bahasa secara modern. Buku tersebut ditulis Imam Zarkasyi dengan pendekatan belajar produktif. Hanya latihan yang menyertai setiap pokok bahasan. Tidak ditempatkan secara khusus penjelasan tentang tata bahasa. Ini dimaksudkan, karena santri akan belajar menggunakan bahasa, tetapi bukan tentang bahasa Arab. Buku inipun disesuaikan dengan konteks Indonesia. Berbeda dengan kitab-kitab lainnya yang disusun di Timur Tengah, maka ini tidak dapat menempatkan sosiokultural Indonesia sebagai materi pelajaran. Akibatnya, akan ada jarak antara santri dengan materi belajar yang dikaji. Dengan menggunakan buku Durus al-Lughah al-Arabiyah, bahasa Arab yang dipelajari disesuaikan dengan alam lingkungan Indonesia yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Konstruksi Karakter Santri Aktivitas yang dijalankan selama dua puluh empat jam, dengan segala aktivitas yang melingkupi proses pembelajaran, menjadikan perlunya spirit yang kuat sehingga apapun proses belajar yang sudah ditetapkan manajemen pondok akan diikuti oleh santri. Jika spirit ini menjadi faktor utama, maka akan tumbuh semangat bagi santri dalam menekuni semua mata pelajaran yang disediakan. Hanya dengan alasan bahwa Bahasa Arab adalah wahyu dan dengan menguasainya akan mudah untuk memaknai kitab suci, maka ketekunan dan ketelatenan senantiasa akan menjadi “kayu bakar” untuk mendorong santri dalam belajar. Semangat belajar ini, senantiasa harus tetap dipelihara, karena bagaimanapun struktur belajar yang menyenangkan, pada titik tertentu santri akan mengalami kebosanan juga. Olehnya, menjaga agar spirit ini tetap terjaga harus senantiasa ditumbuhkembangkan, sekaligus memberikan pemahaman akan tujuan yang hendak dicapai dengan semua pengorbanan itu. Selanjutnya, pada lingkunganlah berlangsung sebuah konteks pembelajaran yang sebenarnya. Dengan menjadikan lingkungan sebagai sumber dan sarana belajar, maka akan meluaskan pandangan. Santri dibentuk untuk tidak memaknai proses belajar mengajar di dalam kelas saja tetapi suasana belajar harus dikembangkan dalam kelas secara luas. Mencintai kegiatan belajar berarti membekali kepribadian santri akan aktivitas keilmuan. Dimana dengan menjadikan ilmu sebagai pilar utama kehidupan akan berkaitan dengan semua lini kehidupan. Kunci hidup ini, jikalau sudah ada kemauan untuk mencari dan menempuh jalan ilmu, berarti akan ada kemauan untuk bertanya, berbagi, menyadari diri, dan selalu merasa kurang. Keikhlasan dan ketekunan untuk meraih sebuah pemahaman akan ilmu dijadikan sebagai landasan dalam perjalanan ini. Walaupun menjadikan aktivitas pembelajaran bahasa Arab sebagai kegiatan pokok di pesantren, tetapi tidak digunakan sebagai sarana untuk menjadi proyek arabisasi. Walaupun datangnya dari padang pasir, justru dengan melintasi sempadan daerah lain menjadikan Islam hanya hadir dalam bentuk kebudayaan setempat. Proses akulturasi ini memunculkan bahasa Arab dengan nuansa lokal yang dikenal dengan pegon. Ini membuktikan bahwa dengan kreativitas yang ada, selalu berusaha untuk memberikan sebuah cara yang lebih mudah dalam memahami bahasa, sekaligus ini akan mempercepat dalam pengertian tentang agama. Bukan bertumpu pada bahasanya semata, karena ini hanyalah sebagai alat untuk sampai kepada Islam yang seksama. Kepercayaan diri akan mendorong terbentuknya sikap amanah, menghargai orang lain, percaya akan kemampuan sendiri, dan kesediaan untuk berbagi dengan sesama. Bentuk-bentuk aktivitas seperti kelompok belajar, perlombaan kemampuan pidato, dan juga setoran hapalan yang diwajibkan menjadi sebuah siklus bagi pembelajaran. Wawasan ilmu sejak awal diperkenalkan sebagai sebuah aktivitas untuk senantiasa dikuasai. Dengan kemampuan ilmu dan teknologi sebagai dasar dalam mengembangkan kehidupan serta turut dalam peranan sosial di masyarakat. Adanya kecintaan terhadap ilmu akan menjadi landasan dalam ibadah dan amal saleh. Maka, santri terbiasa untuk menjadikan ibadah dan amal saleh yang dilandasi oleh pengetahuan akan apa yang dilakukannya. Pada sisi ini, santri akan memiliki tanggung jawab dan menghindarkan diri dari ikut-ikutan kepada sesuatu yang tidak memiliki dasar sama sekali. Kesadaran dengan menjadikan proses belajar sebagai tumpuan kegiatan sehari-hari, pada titik tertentu akan menyadarkan santri untuk senantiasa teguh dalam pendirian terutama yang berhubungan dengan prinsip Islam. Sementara itu, melihat benda-benda hanyalah sebagai bagian dari belajar. Ini akan menghindarkan santri dari perilaku untuk menjadikan benda sebagai keutamaan. Apalagi kekuasaan sebagai maksud dan tujuan kehidupan. Kemuliaan seorang santri semata-mata hanya diukur dari kemampuannya untuk belajar, bermanfaat bagi sesama, kemaslahatan dalam agama, dan ketaqwaan dalam menjalani segala aturan yang digariskan agama dalam bentuk larangan dan perintah. Melaksanakan kewajiban akan mendatangkan sebuah penghargaan. Saat menghapal kosakata, mereka akan memiliki waktu istirahat yang lebih panjang. Tidak mendapatkan kewajiban membersihkan sampah dan memungut kotoran. Sementara bagi yang malas dan tidak memperhatikan kewajiban belajar akan mendapatkan tugas tambahan. Di samping tetap harus menghapal kosakata yang ada, demikian pula mengerjakan tugas pekerjaan rumah, bagi santri yang melanggar ada tugas tambahan hapalan kosakata. Secara bersama-sama dengan santri lain yang tidak mengindahkan aturan diwajibkan untuk bekerja dengan menyumbangkan tenaga untuk kebutuhan bersama. Pandangan ini diberlakukan dalam hal penghargaan dan hukuman bagi aktivitas belajar. Dengan demikian, santri senantiasa berusaha untuk turut dalam kelangsungan belajar sehingga terhindar dari hukuman dan akan mendapatkan penghargaan. Ketaatan terhadap aturan, sekalipun tidak ada yang mengawasi menjadi salah satu sasaran dalam belajar bahasa. Walaupun tidak menjadi pokok pelajaran tetapi aturan tata bahasa tetap perlu diterapkan dalam menggunakan kosakata dalam sederetan kalimat. Ini tetap berlaku, sekalipun tidak ada santri senior atau pengawas yang ada di sekeliling penutur. Ketaatan terhadap asas, dan konsistensi untuk terus memedomani aturan yang ada merupakan sikap yang dicapai seorang yang belajar bahasa. Demikian pula dengan aturan berbahasa asing dan menggunakan bahasa Arab pada hari yang ditentukan. Ini menjadi keterampilan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahwa aturan tetaplah sebuah aturan. Tidak diperlukan seorang polisi untuk menegakkan aturan itu, ketika seorang anggota masyarakat sudah dengan kesadaran individual untuk menjadi seorang warga yang senantiasa menjadikan kehidupannya yang dipandu dengan aturan hukum yang sudah ditetapkan untuk kepentingan bersama. Pendidikan sebaya menjadi sebuah pola transfer keterampilan. Seorang santri senior diberikan tugasuntuk membimbing santri yunior. Santri yang melanggar ketentuan berbahasa sehari sebelumnya, akan menjadi petugas untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban berbahasa. Semua kegiatan ini sejak awal akan menanamkan kepada santri kesadaran bahwa belajar bisa didapatkan dimana dan darimana saja. Tidak mesti dari orang yang lebih tua. Tetapi dari teman sebaya dan bahkan orang yang lebih muda usianya dapat menjadi sumber belajar dalam kapasitas tertentu. Sekaligus dengan menjadikan santri lain bertugas secara bergiliran untuk memantau praktik berbahasa, maka ada kewajiban untuk saling mengawasi, berbagi tanggung jawab, penegakan aturan, dan menciptakan lingkungan belajar dalam kebersamaan. Siklus yang berlangsung seperti ini, secara otomatis akan membentuk pola pikir untuk menjadikan lingkungan sendiri sebagai sarana belajar bersama dengan tidak perlu canggung untuk merasa kurang daripada yang lain. Dalam kesempatan berbeda, akan tampil lagi untuk menjadi sebagai sumber belajar. Berbekal tangungjawab ini santri kemudian secara bergiliran akan mengatur jadwal pembelajaran, mereka juga akan membagi habis jadwal dalam sepekan untuk mengganti kosakata di papan tulis yang sudah disiapkan. Mengawasi santri yunior dan kawan sebaya untuk pengawasan belajar di malam hari. Mereka juga ditanamkan sejak awal kemampuan untuk mengorganisasikan diri. Kehidupan, tidak akan pernah melepaskan diri dengan keberadaan orang lain. Untuk itu, kebiasaan dalam menjadi tenaga sukarela dalam melayani kepentingan orang banyak adalah aktivitas yang sudah dilaksanakan sejak masih di bangku madrasah. Sekalipun itu dalam skala yang terbatas. Kesemuanya akan menjadi landasan dalam memupuk sikap gotong royong, kerjasama kelompok, menghargai perbedaan pilihan pada metode, dan kemauan untuk mendengarkan orang lain. Kemampuan berbicara dengan menggunakan bahasa asing menjadi sebuah kesempatan tersendiri. Bagi seorang santri dengan menguasai bahasa Arab akan terbentuk keterampilan untuk menelusuri informasi yang lebih luas. Tidak terbatas pada sumber sekunder melainkan juga dapat langsung mengakses sumber-sumber primer. Akses terhadap sumber keilmuan yang paling dasar menjadi pondasi untuk pengembangan keilmuan lanjut. Ini akan membuka cakrawala seorang pembelajar dalam penguasaan ilmu dalam rumpun kajian Islam. Keterbiasaan mengungkapkan pikiran dan makna dalam bahasa asing berarti juga membiasakan untuk mendalami cita rasa kebahasaan. Kemampuan seperti ini menjadi daya dukung dalam kehidupan sosial lebih luas. Memaknai kata dalam konteks tertentu merupakan karakter yang menjadi keunggulan pribadi untuk menempatkan diri di masyarakat. Akhirnya, Islamlah yang menjadi sumbu segala-galanya. Ini menjadi daya gerak bagi tumbuhnya keinginan untuk medalami ilmu keagamaan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Dengan mengiatkan diri untuk belajar bahasa Arab, maka ini menjadi jalan yang mudah dalam menjadi seorang muslim. Keinginan untuk menjadi muslim yang paripurna dapat dimulai dengan mulai menumbuhkan kegemaran dalam belajar bahasa. Tidak saja untuk kepentingan urusan duniawi, melainkan bagaimana beraktivitas dalam nuansa transendental. Implikasi Teoritis Pesantren sudah menjadi lembaga yang multidimensi. Sebagai lembaga keagamaan, pesantren sudah menunjukkan peran sebagai mata air untuk kelahiran ulama-ulama. Sementara sebagai lembaga pendidikan, para pengajar, pelatih, dosen, guru, dan instruktur juga dibentuk dari pesantren. Namun tidak terbatas dari sisi itu saja, bahkan kepedulian akan lingkungan dan gerakan konservasipun sudah menjadi isu yang diajarkan di pesantren 21 . Ini membuktikan bahwa pesantren memiliki 21 Fachruddin Majeri Mangunjaya, Developing Environmental Awareness and Conservation Through Islamic Teaching, Journal of Islamic Studies, Vol. 22 No. 1. 2010, h. 36-49. kemampuan untuk mengadopsi isu-isu mutakhir. Sejatinya pesantren tetap saja memainkan peran-peran eksternal yang lebih luas. Tidak membatasi diri dengan hanya soal agama saja. Namun agama dijadikan sebagai sebuah sumbu untuk melayani kemanusiaan. Karakter untuk menerima perbedaan menjadi hasil penelitian ini. Dengan belajar bahasa, santri akan menyadari dan senantiasa menjadikan ini sebagai sebuah nilai bahwa bahasa sesungguhnya hanyalah alat ekspresi. Sementara aturan tata bahasa menjadi sebuah keperluan untuk menjadikan bahasa itu dapat dipahami oleh mitra tutur. Sebagaimana dalam penelitian Baier dengan penjelasan bahwa keberagamaan dimulai dari keinginan untuk senantiasa belajar 22 . Ini yang menjadi sikap beragama yang asasi dimana ada kemauan untuk belajar. Seperti di Palestina, walaupun mereka dalam keadaan yang diliputi ketidakpastian, maka mereka tetap saja memelihara semangat untuk belajar 23 . Sebagaimana dalam tradisi India juga, Islam justru hadir dalam bentuk lokal masing-masing daerah 24 . Dengan demikian, dalam kondisi apapun belajar menjadi sebuah keperluan bagi memelihara kehidupan manusia. Begitu juga, penelitian ini membuktikan bahwa hanya dengan kemampuan dialog dan negoisasi akan menjadikan hidup ini akan semakin menemukan makna. Sebagaimana dalam pembelajaran agama di sekolah Finlandia, Rissanen mengemukakan bahwa perbedaan budaya dan juga beragamnya keyakinan keagamaan menjadikan masyarakat dapat saling hidup berdampingan. Dimulai dari proses negoisasi dan berakhir pada penerimaan. Walaupun ini tidak mudah, tetapi adanya sebuah tahapan dalam bermasyarakat akan menjadi sebuah hubungan yang saling menguntungkan. Agama justru menjadi sebuah komitmen 22 D. Baier, The Influence of Religiosity on Violent Behavior of Adolescents: A Comparison of Christian and Muslim Religiosity, Journal of Interpersonal Violence, Vol. 29 No. 1. Januari 2014, h. 102-127. 23 Ayman K. Agbaria dan Muhamad Mustafa, The case of Palestinian civil society in Israel: Islam, civil society, and educational activism, Critical Studies in Education, Vol. 55 No. 1. 2014, h. 44-57. 24 Baladas Goshal, Arabization: The Changing Face of Islam in Asia, India Quarterly: A Journal of International Affairs, Vol. 66 No. 1. 2010, h. 69-89. http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Agbaria%2C+A+K%29 http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Mustafa%2C+M%29 http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/loi/rcse20?open=55#vol_55 http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/toc/rcse20/55/1 untuk membangun hubungan dengan sesama walaupun itu berbeda pilihan iman 25 . Kondisi minoritas tidak menjadi penghalang bagi tumbuhnya keinginan untuk terus belajar. Justru dalam kondisi seperti menjadi sebuah kompetisi untuk turut menunjukkan bagaimana kemampuan seorang muslim dalam hal penguasaan bahasa asing. Begitu juga yang ditunjukkan oleh Jaffe bahwa dalam masyarakat minoritas ada keinginan untuk memperlihatkan identitas, ideologi, dan komunitas yang mempraktikkan bahasa yang dipelajari 26 . Dengan lingkungan yang dimiliknya justru menjadi sebuah keunggulan untuk mewujudkan pembelajaran secara kontekstual. Dalam pengalaman Grainger, latar belakang sosiokultural di Jepang justru menjadi pendoron bagi lahirnya strategi-strategi untuk belajar bahasa asing lebih baik 27 . Begini pulalah kondisi minoritas muslim yang selalu mendorong adanya adaptasi dari belajar bahasa Arab untuk keterampilan yang lebih baik. Kesimpulan Kewujudan pesantren yang berawal dari lembaga pendidikan keagamaan menjadi sebuah lembaga dengan tradisi yang mengakar kuat dalam pembelajaran bahasa Arab menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan tidak dapat dicapai dengan sempurna tanpa penguasaan akan alat. Selanjutnya, transformasi lingkungan yang berada di sekeliling pesantren tidak dijadikan hanya sebagai tempat tinggal saja. Lebih dari itu, ini juga menjadi sebuah sarana belajar santri. Dengan strukturisasi lingkungan, maka belajar bahasa Arab tidak lagi menjadi sebuah momok yang menakutkan. Justru berkembang sebagai aktivitas yang menyenangkan. 25 Inkeri Rissanen, Teaching Islamic Education in Finnish Schools: A Field of Negotiations, Teaching and Teacher Education, Vol. 28. 2012, h. 740. 26 Alexandra Jaffe, Minority Language Learning and Communicative Competence: Models of Identity and Participation in Corsican Adult Language Courses, Language & Communication, Vol. 33. 2013, h. 450–462. 27 Peter Grainger, The Impact Of Cultural Background On The Choice Of Language Learning Strategies In The JFL Context, System, Vol. 40. 2012, h. 483-493. Pendidikan Islam bukanlah semata-mata dilangsungkan untuk ilmu pengetahuan itu sendiri. Tetapi sebenarnya tidak dipisahkan dari proses kehidupan dalam rangkaian keselarasan dan keseimbangan. Keterlibatan dalam lingkungan akan memberikan andil dalam pribadi seorang santri. Maka, interaksi antara santri dengan kiyai dalam lingkungan pesantren akan melahirkan keterpaduan dalam hal rohani. Pada perkembangan selanjutnya akan menumbuhkan kualitas pribadi yang tampak dalam karakter. Internalisasi nilai-nilai tersebut dalam fungsional menjadikan ajaran agama terlaksana secara aktif. Berdasarkan pencapaian santri dalam bahasa akan memberikan arah bagi tumbuhnya kesadaran. Sebagai landasan, perilaku yang selalu diacu dalam keseharian dalam lingkungan pesantren tersusun menjadi sebuah nilai yang sumbernya adalah ajaran agama. Pada akhirnya, daya tahan, adaptasi, dan keteguhan menjadi modal dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang berlangsung dinamis. DAFTAR PUSTAKA Agbaria, Ayman K. dan Mustafa, Muhamad. 2014. The case of Palestinian civil society in Israel: Islam, civil society, and educational activism.Critical Studies in Education.Vol. 55 No. 1. 44-57. Aly, Abdullah. 2011. Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. As’ary, Zubaidi Habibullah. 1996. Moralitas Pendidikan Pesantren. Yogyakarta: PT. Kurnia Kalam Semesta. Baier, D. 2014. The Influence of Religiosity on Violent Behavior of Adolescents: A Comparison of Christian and Muslim Religiosity.Journal of Interpersonal Violence. Vol. 29 No. 1. Januari. 102-127. Bruinessen, Martin van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan. http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Agbaria%2C+A+K%29 http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Mustafa%2C+M%29 http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/loi/rcse20?open=55#vol_55 http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/toc/rcse20/55/1 Bull, Ronald Alan Lukens.1997.A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and Religious Identity Construction. Disertasi. Arizona: Arizona State University. Goshal, Baladas. 2010. Arabization: The Changing Face of Islam in Asia.India Quarterly: A Journal of International Affairs. Vol. 66 No. 1. 69-89. Grainger, Peter. 2012. The Impact Of Cultural Background On The Choice Of Language Learning Strategies In The JFL Context.System, Vol. 40. 483-493. Izfanna, Duna; dan Hisyam,Nik Muhammad. 2012. A Comprehensive Approach in Developing Akhlaq.Multicultural Education and Technologhy Journal. Vol. 6 No. 6. 77. Jaffe, Alexandra. 2013. Minority Language Learning and Communicative Competence: Models of Identity and Participation in Corsican Adult Language Courses.Language & Communication. Vol. 33. 450–462. Khuluq, Lathiful. 1997. K. H. Hasyim Asy’ari Religious Thought and Political Activtitis (1871-1947). Tesis. Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University. Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina. Mahmood, Saleha S. 2011. A Word About Ourselves.Journal of Muslim Minority Affairs. Vol. 31 No. 1. 1-3. Mangunjaya, Fachruddin Majeri. 2010. Developing Environmental Awareness and Conservation Through Islamic Teaching.Journal of Islamic Studies. Vol. 22 No. 1. 36-49. Millie, Julian. 2013. The Situated Listener as Problem: 'Modern' and 'Traditional' Subjects in Muslim Indonesia.International Journal of Cultural Studies. Vol. 16 No. 3. 271. Moos, R. H. 1979. Evaluating Educational Environments. San Fransisco:Josey-Bass Publishers. Noor, Farish; Sikand, Yoginder; Bruenessen, dan Martin van. 2009. Madrasa in Asia, Political Activism and Transnational Linkage. Amsterdam: Amsterdam University Press. Raihani. Report on Multicultural Education in Pesantren. 2012. Journal of Comparative and International Education Compare. Vol. 42 No. 4. 585-605. Rissanen, Inkeri. 2012. Teaching Islamic Education in Finnish Schools: A Field of Negotiations.Teaching and Teacher Education. Vol. 28. 740. Saniotis, A. 2012. Muslims and Ecology: Fostering Islamic Environmental Ethics.Contemporary Islam. Vol. 6 No. 2. Juli. 155. Sirry, M. 2010. The Public Expression of Traditional Islam: The Pesantren and Civil Society in Post-Suharto Indonesia.Muslim World, Vol. 100 No. 1. 60. Steenbrink, Karel A.1986. Pesantren, Madrasah, dan Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES. Vignato, S. 2012. Devices of Oblivion: How Islamic Schools Rescue ‘orphaned’ Children from Traumatic Experiences in Aceh (Indonesia).South East Asia Research. Vol. 20 No. 2. Juni. 239. Wagiman,Suprayetno. 1997.The Modernization of the Pesantren’s Educational System to Meet the Needs of Indonesian Communities. Tesis. Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University. Yasmadi. 2005. Modernisasi Pesantren. Jakarta: Ciputat Press. Yunus, Mahmud. 1979. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Mutiara. Zaini, Achmad. 1998. Kiyai Abdul Wahid Hasyim: His Contribution to Muslim Educational Reform and to Indonesian Nationalism during the Twentieth Century. Tesis. Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University.