Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 1 REFRENSI SIBAWAIH DALAM KAJIAN ILMU NAHU Bustamin Dihe Bustamindihe81@gmail.com Dosen Pendidikan Agama Islam Program Studi : Teknik Sifil Universitas Lakidende Unahaa Sulawesi Tenggara ABSTRACT Ketika berbicara masalah sumber kajian Sibawaih dalam metode kajian nahunya, maka kami melihat rujukan metode ilmu nahu guru-guru Sibawaih, yaitu al-Qur’an dan qira’a-tnya, puisi Arab dan bahasa (Arab Badwi). Sibawaih juga merupakan tokoh sentral aliran Bas}rah dan dia banyak mengikuti metode yang digunakan oleh gurunya, serta memiliki pengaruh yang sangat kuat pada masanya. Dia mampu membawa aliran nahu ini mencapai puncak kematangan dan kesempurnaanya. Sumber utama yang dijadikan Sibawaih sebagai landasan metodenya ia lebih banyak mengikuti pendapat gurunya, seperti yang didapat pada karanganya dengan sebutan al-Kitab. When talking about the problem of the Sibawaih study source in the study method of his Nahu, then we see a reference to the method of knowledge of Sibawaih teachers, namely al-Qur'an and his Qira’at, Arabic poetry and language (Arabic Badwi). Sibawaih is also a central figure of the Basarah flow and he follows many of the methods used by his teacher, and has a very strong influence on his time. He is able to bring this flow of knowledge to the peak of maturity and perfection. The main source that is used as Sibawaih take as a method base he follows the teacher's opinion more, as obtained in his essay as al- Kitab. mailto:Bustamindihe81@gmail.com Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 2 A. Pendahuluan Ketika berbicara masalah sumber kajian Si>bawaih dalam metode kajian nahunya, maka kami melihat rujukan metode ilmu nahu guru-guru Si>bawaih, yaitu al-Qur’an dan qira’a-tnya, puisi Arab dan bahasa (Arab Badwi). Sibawaih juga merupakan tokoh sentral aliran Bas}rah dan dia banyak mengikuti metode yang digunakan oleh gurunya, serta memiliki pengaruh yang sangat kuat pada masanya. Dia mampu membawa aliran nahu ini mencapai puncak kematangan dan kesempurnaanya. Sumber utama yang dijadikan Si>bawaih sebagai landasan metodenya ia lebih banyak mengikuti pendapat gurunya, seperti yang didapat pada karanganya dengan sebutan al-Kita>b. Si>bawaih menjadikan al-Qur’an sebagai refrensi utama yang sangat pentingn pada kaiian metodenya dalam ilmu nahu dan tidak ada satu pun tokoh nahu memperselisihkan untuk dijadikan al-Qur’an sebagai refrensi utama dalam melakukan kajian ilmu nahu, karena sesungguhnya al-Qur’an diturunkan kepada nabinya, memiliki uslub Arab yang sangat tinggi, serta keindahan bahasa yang sangat luar biasa. Aliran Bas}rah telah sepakat untuk menjadikan al-Qur’an sebagai dali>l dalam kajian ilmu nahu dan kebahasaan. Namun hanya pada qira>’ah mutawa>tirah(Abd al-‘A>>l Sa>li>m Makram, al-Qur’a>n al-Karim wa-As|ruhu fi Dira>sa>t al-Nahwiyyah, 1965 : 96) dan qira’a>h ahadiyah. Berbeda dalam bukunya Abd ‘A>l al-Sa>l>im Makra>m, berpendapat bahwa aliran Bas}rah tidak menjadikan dali>l qira>’ah di dalam kajian ilmu nahu kecuali ada syair atau ungkapan orang Arab yang mendukungnya.( Abd al-‘Al Sa>lim Makram, 1965 : 97) Menurut penulis bahwa qira>’ah bisa dijadikan dasar atau d}ali>l di dalam kajian ilmu nahu, selama qira>’ah tersebut diriwayatkan melalui jalur periwayatan yang sangat terpercaya, kemudian disepakati oleh ahli qira>’ah dan diperkuat oleh ungkapan orang Arab Badwi yang tinggal di pedalaman. Si>bawaih tidak menjadikan hadis, riwayatkan secara ma‘nawi sebagai rujukan untuk menetapkan kaidah metode ilmu nahu, karena penulis melihat banyak hadis, diriwayatkan secara ma‘nawi yang dilakukan oleh orang-orang ‘Ajam., pada hal dia tidak memiliki kefasihan dalam berbahasa. Kemudian Si>bawaih menjadikan hadis, diriwayatkan secara lafz}i sebagai ungkapan orang-orang Arab yang paling fasih. Abu Hasan bin al-D}ai telah mengatakan, di dalam buku Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 3 Fi> syarhi>l al-Jama>l: (periwayatan secara ma‘na memiliki suatu sebab, tetapi itu tidak terlalu penting, karena Si>bawaih telah menjadikan hadis sebagai istisyha>d di dalam kajian kebahasaan, sedangkan para ulama menjadikan al-Qur’an sebagai sandaran yang paling akurat di dalam menukil bahasanya sebagai bahasa Arab yang paling fasih, tetapi sebahagian ulama tidak menjadikan hadis yang diriwayatkan secara ma‘na itu sebagai landasan metode di dalam ilmu nahu, karena dia menganggap tidak memiliki kefasihan di dalam berbahasa, pada hal yang diutamakan adalah kefasihan bahasa, karena sesungguhnya ungkapan nabi adalah ungkapan yang sangat fasih di antara ungkapan orang-orang Arab). B. Pembahasan Si>bawaih salah satu ulama aliran Bas}rah yang menjadikan qira>’ah-qira>’ah al- Qur’an, sebagai rujukan metodenya di dalam kajian ilmu nahu, karena ia menganggap bahwa bahasa al-Qur’an memiliki bahasa yang paling fasih dan tidak dapat diabaikan oleh ahli nahu dan para tokoh linguistik, atas dasar seperti ini Si>bawaih berpendapat bahwa fi‘il (kata kerja) yang telah dibuang itu, apabila muncul kepermukaan tidak dapat dipergunakan. Sebagaimana contoh yang terdapat dalam firman Allah yaitu: al- lahab (QS Al-Lahab (111): 4) Menurut bacaan para ulama yang membacanya nas}ab terhadap kata محا لة karena ia mengangap, bahwa kata محا لة bukanlah khabar dari kata امراته akan tetapi seakan-akan dia mengatakan اخلطب اذكر محالة (ingatlah wanita pembawa kayu bakar itu), sebagai bentuk celaan terhadapnya, sekalipun memperlihatkan, bahwa kata kerja udzkur yang ada di sini tidak dapat dipergunakan lagi. (Si>bawaih, al-Kita>b yang di syarah oleh Abdul Sala>m Muhammad Harun, Juz II : 70) Dalam kerangka inilah Si>bawaih membuat kaidah-kaidah umum, seperti (sesungguhnya qira>’ah tidak bertentangan dengan bacaan al-Qur’an, sebab qira>’ah adalah tradisi). Hal ini merupakan penegasan dan peranan yang dimainkan oleh berbagai teks-teks al-Qur’an dengan berbagai ragam qira>’at-nya di dalam mempengaruhi bangunan ilmu nahu. Dalam konteks yang Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 4 lain Si>bawaih membuat kaidah yang intinya adalah (semakin banyak kata-kata yang disimpan (id}mar), maka kalimat itu semakin lemah), khususnya dalam konteks interpretasi terhadap formula-formula atau struktur-struktur bangunan ilmu nahu yang telah mapan, seperti apa yang ada di dalam kata-kata ريا وإن شرا فشراإن خريا فخ . Ini artinya bahwa menyimpan (id}ma>r) dan membuang (hazf) hanya sekedar merupakan sarana-sarana interpretatif, sarana-sarana sekunder bagi ‘a>mil, perangkat interpretatif pokok dalam ilmu nahu. Semua ini menegaskan bahwa serangan Ibn Mad}a terhadap ahli nahu dan konsep ‘amil dan segala konsep dari ‘amil yang muncul kemudian merupakan kritik yang membangun telah menekankan, bahwa konsep ‘a>mil itu sendiri merupakan formula kaidah ilmu nahu yang merupakan bagian dari persoalan budaya. Kalau merujuk kepada ayat Allah Swt. yang berbunyi (QSAl-Qamar (54):49) Dapat dipahami dari arah ucapannya, bahwa qira>’ah tidak bertentangan, sebab qira>’ah merupakan tradisi. Dia mengatakan sebenarnya firman tersebut, sebagaimana ucapan merupakan bahasa Arab yang banyak digunakan.’ Perhatian di sini bahwa dia .زيدا ضربته mengaitkannya dengan keberlakuan umum. Setelah itu, ia memberikan komentar terhadap hal tesebut dengan mengajukan sebagai bukti, bahwa bacaan nas}ab dalam ayat yang ia pergunakan untuk membuktikan bacaan rafa‘ dalam teks di atas –perhatikanlah penilaian sebagai yang lebih baik. Ia mengatakan: sebagian di antara mereka membaca ayat (QS AL-Fussilat (41):17) Namun demikian, qira>’ah tidak bertentangan, sebab qira>’ah adalah tradisi. Penegasan dari Si>bawaih sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa qira>’ah tidak bertentangan itu merefleksikan sifat problematika yang dihadapi oleh para ahli nahu klasik, problamatika yang tidak didasari oleh sarjana kontemporer di dalam mengkritik ulama nahu klasik. Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 5 Si>bawaih di sini memiliki dua sikap yang berbeda terhadap firman Allah Swt. وأما مثود همفهدينا ia menegaskan, bahwa di sini bacaan rafa‘ dan tidak memberikan komentar terhadap bacaan nas}ab. Ia hanya mengetengahkannya saja dalam menilai bacaan nas}ab merupakan bahasa Arab yang banyak digunakan, dan bacaan rafa‘ lebih bagus. Terhadap firman Allah Swt.إان كل شيئ خلقناه بقدر. ia mendasarkan pada pernyatannya, bahwa qira>’ah adalah tradisi, ia tidak menyimpang, sikap ini tidak mungkin dijelaskan kecuali bahwa ayat tersebut merupakan salah satu ayat kontroversial. Sandaran dari masing-masing kelompok tampaknya terkait dengan adanya d{ami>r yang lebih mengutamakan salah satu dari dua bacaan. Komentar al-Si>ra>fiy terhadap al-Kita>b menegaskan kenyataan ini: Jika ada orang yang berkata: bahwa anda berasumsi tentang apa yang ada dalam contoh ini, yaitu: dalam posisi biasa kata zaid dibaca rafa‘ (d}}amma), karena ia merupakan إين زيد كلمته jumlah sebagai khabar (jumlah yang terdiri dari subyek dan predikat). Akan tetapi mengapa yang dipilih adalah nas}ab, yaitu fathah dalam ayat yang terdapat dalam firman Allah Swt. yaitu: كل إان sementara firman Allah swt. lebih utama untuk dipilih? Jawabannya adalah bahwa شيئ خلقناه بقدر nas}ab di sini menunjukkan, bahwa tidak memiliki ma‘na apabilah dibaca rafa‘. Sebab apabilah dibaca nas}ab ungkapan tersebut diperkirakan إان خلقناه كل شيئ خلقناه بقدر .bacaan seperti ini menyebabkan be-ma‘na umum, sebab kalimat khalqnahu bisa menjadi na‘t atau sifat bagi kata syai dan kata biqadr sebagai khabar- nya (kull) Dalam hal ini ma‘na yang ditekankan bukan كل pada penciptaan pada segalah sesuatu yang dia ciptakan, dengan qadar. Hal senada yang telah disebutkan oleh al-Zajja>j di dalam suatu qira>’ah ayat al- Qur’an, bahwa Si>bawaih tidak membaca rafa‘ terhadap kata (ألسارق) walaupun di dalam naskah tersebut telah me-rafa‘-kan keduanya, karena kedua kata-kata itu berada pada posisi mubtada’ dan khabar, tetapi yang ada di dalam kata-kata (فأقطعوا أيديهما) bukanla itu yang dikehendaki, seandainya hal itu yang dikehendaki, maka wajib dinas}ab, seperti anda mengatakan زيدا أضربه bahkan nas}ab yang dikehendaki di sini adalah seakan-akan anda mengatakan terhadap apa yang ada dalam kata-kata seperti ini: فا قطع يده من سرق . Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 6 Dalam pandangan al-Zajja>j, bahwa kata-kata (السارق) merupakan suatu pilihan di dalam sebuah qira>’ah yang telah mapan, karena keduanya telah di nas}ab oleh kata-kata: أقطعوا السارق ,karena mengutamakan fi‘il ‘amar yang masuk pada wilayah ungkapan orang-orang Arab والسارقة menurut pandangan Si>bawaih, sebagaimana anda mengatakan أضربه زيدا bacaan nas}}ab di sini lebih umum dibandingkan rafa‘. Menurut penulis, bahwa bacaan nas}ab terhadap kata-kata yang ada di atas merupakan bahasa yang banyak digunakan, tetapi bacaan rafa‘ merupakanالسارق bacaan yang lebih bagus, karena dia berada pada posisi mubtada‘ dan khabar. Contoh lain, yaitu qira>’ah Hamzah tentang diberikan harakat kasrah pada akhir kata dalam ayat األرحام (QS. Al-Nisa’i (4): 1) Sebagian ulama nahu aliran Bas}rah menolak qira>’ah tersebut, bahkan menurut Si>bawaihi (tokoh nahu yang paling berpengaruh di Bas}rah pada masanya, sebagaimana dikutip oleh Abu Hayyan) “Qira>’ah seperti itu tercela kecuali di dalam syair”. Menurut Ahmad Makkiy al-Ans}ariy, Si>bawaihi mengambil pendapat itu dari gurunya al-Khali>l bin Ahmad al- Fara>hi>diy. Dialah orang pertama yang mengatakan demikian. Yang menjadi permasalahan oleh para ulama nahu dalam bacaan tersebut ialah bacaan huruf terakhir pada lafaz|} األرحام yakni berbaris di bawah (kasrah), karena mengikuti harakat sebelumnya yang pada hakekatnya juga kasrah. Padahal menurut kaidah nahu pola susunan seperti itu tidak boleh, kecuali dengan mengulang kata bantu h}arf al-jarr-nya, yaitu الباء. Dengan demikian jika ingin me-lafaz|}-kannya berbaris kasrah, maka susunannya menjadi تساء لون به ِ ِ ِ ِِ ِ ِِ ِِ ِِ ِِ ِ ِِ ِِ ini baru sesuai dengan kaidah nahu. Demikian pendapat sebahagian besar ,وابألرحاِم pendapat ulama Bas}rah. Sebaliknya ulama nahu Ku>fah membolehkan saja harakat kasrah, Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 7 tanpa perlu mengulang h}arf al-jarr. Dalam hal ini al-Farra>’ menolak qira>’ah tersebut dengan alasan, bahwa orang Arab yang fasih tidak meng-at}af-kan ism z}}ahir (ظاهر) terhadap kata ganti yang majru>r tanpa mengulang kembali huruf jarr. Dalam konteks yang lain, Si>bawaih membuat kaidah (dugaan) lantaran kedekatannya, sekalipun tidak sejalan dengan kaidah dan sistem, seperti firman Allah Swt. (QS Al-Munafiqun (63)10 kata kerja yang pertama dibaca nas}ab, sementara kata kerja yang kedua jazm فأصدق وأكن من الصا حلني yang di-ataf-kan kepada yang pertama. Si>bawaih bertanya kepada al-Khali>l bin Ahmad al- Fara>hi>diy mengenai ta‘wil terhadap hal itu. Al-Khalil bin Ahmad al-Fara>hi>diy menjawabnya: ini seperti syair Zuhairy: ُ َبدا يَل أنّ ِ م درِكَ لس يائشيًئا إذا كان جا ما َمضى وال سابِق Mereka mebacanya jarr, karena yang pertama telah dimasuki huruf ba mereka mendatangkan yang ke dua. Seolah-seolah menetapkan di awal huruf ب (ba) merupakan hurf jarr. Demikian pula halnya dengan ayat di atas. Ketika kata kerja sebelumnya bisa jadi jazm, dan tidak ada ف (fa)’ di sini (sebab ia merupakan jawab syarat}) maka mereka mengucapkannya pada yang kedua. Seolah-seolah mereka men-jazm-kan sebelumnya. Atas dasar ini mereka menduga-duga atau memberikan suatu anggapan. Kaidah-kaidah tersebut hanyalah kaidah sekunder untuk men-ta‘wil-kan berbagai qira>’ah-qira>’ah di dalam al-Qur’an, karena ia merupakan rujukan yang disandarkan Si>bawaih di dalam menetapkan kaidah ilmu nahu. Kaidah-kaidah tersebut tidak dapat dijadikan sebagai analog, sekalipun menjadi keharusan bagi ahli nahu untuk men-ta‘wil-kannya sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. 2. Bahasa Arab Badwi Bahasa Arab badwi bagi aliran Bas}rah, khususnya Si>bawaih merupakan sumber terpenting dalam menetapkan metode ilmu nahu. Tetapi tidak semua kabilah Arab boleh Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 8 dijadikan bahasanya sebagai dalil, karena menurut aliran ini tidak sama tingkat kefasihan bahasanya. Bahasa yang menjadi rujukan utama di dalam kajian ilmu nahu adalah Arab kammpung (Arab Badwi) yang tertutup dengan dunia luar atau padang s}aha>ra yang jauh dari pengaruh asing, sehingga bahasa yang dimiliki oleh mereka tetap terjaga kemurniannya, karena tidak bercampur dengan bahasa yang lainnya. Di antara ulama ada yang membuat batasan bahwa untuk dapat diterima hujjah dengan dasar Sima>‘i yang dianggap fasih bahasanya ini dibagi dua daerah, yaitu pertama, daerah perkotaan yang dibatasi pada akhir abad ke 2 H, ke dua Arab kampung (Arab Badwi) sampai akhir abad ke empat (4) H. Menurut penelitian penulis, bahwa dalam pembentukan pola kaidah bahasa, selain Si>bawaih merujuk kepada Arab kampung (Arab Badwi) dia juga menyeleksi sangat ketat dan teliti di dalam menerima kesahihan suatu riwayat, dalam usaha mengumpulkan dali>l-dal>il kebahasaan. Mereka menolak untuk menjadikan suatu dali>l, jika hanya diriwayatkan oleh satu orang saja, tetapi mereka akan menerima suatu dali>l, jika sekiranya diriwayatkan secara mutawa>tir dan dia pun menganggap, bahwa bahasa Arab dari Arab kampung(Arab Badwi) memiliki hak dan otoritas di dalam menentukan kevalidan suatu bahasa yang dijadikan sebagai rujukan, bahkan dia pergi ke lingkungan Arab kampung (Arab Badwi), tiada lain hanya untuk mencari informasi dengan cara mendengarkan bahasa mereka secara lisan. Hal itu banyak didapat di dalam bukunya menggunakan ungkapan bahasa masyarakat (Arab Badwi) di dalam meriwayatkan suatu bahasa dalam kajian ilmu nahu, seperti dikutip dibawah ini: قد )و( عريب جيد)و( عريب كثري)و ( كثري يف مجيع لغات العرب)وهو( مسعنا من العرب)و( مسعنا العرب تنشد هذا الشعر)و( مسعنا بعض العرب يقول) )يوثق بعربيتهمسعنا من العرب من )و( قال قوم من العرب ترضي عربيتهم)و( مسعناهم Perkataan yang ada di atas, menujukkan bahwa Si>bawaih perna ke lembah Nejed dan Hija>s, seperti apa yang dilakukan oleh gurunya al-Khali>l bin Ahmad al-Farahi>diy. Al- Kisa>’iy pernah bertanya kepada al-Khali>l bin Ahmad al-Fara>hi>diy,: Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 9 من بوادى احلجاز: من أين أخذت علمك هذا؟ فقال “Dari mana anda mengambil ilmu ini? Al-Khali>l bin Ahmad al-Fara>hi>diy menjawab: Saya mendapatkannya dari perkampungan Hija>z”. Kemudian Al-Kisa>’iy keluar dari Bas}rah, dan akhirnya kembali lagi ke Bas}rah, sehingga menurut riwayat, ia telah menghabiskan 15 botol tinta untuk keperluan, menulis dari orang Arab, selain ilmu yang telah dihafalnya. Bahasa kabilah-kabilah Arab yang dijadikan sebagai dali>l bagi ulama nahu aliran Bas}rah, khususnya Si>bawaih adalah Quraisy, Qays, Tamim, Asad, Huzayl sebahagian dari Kinanah dan Thay. Sibawaih banyak mengikuti metode dan merujuk kepada pandangan- pandangan gurunya, seperti apa yang terdapat dalam al-Kita>b, yaitu ungkapan al-Khali>l bin Ahmad al-Fara>hidiy dia mengatakan, bahwa sesungguhnya ال رجل di sini adalah mubtada’ karena dia berada pada tempatnya ism yang marfu’ seperti kamu mengatakan: ال رجل أفضل منك seakan-akan kamu mengatakan: زيد أفضل منك . Demikian pula halnya, Si>bawaih dalam menetapkan suatu metode kaidah ilmu nahu, dia banyak merujuk kepada bahasa masyarakat Arab pedalaman (Arab Badwi), sebagaimna yang pernah dilakukan oleh para pendahulunya, seperti al-Khali>l bin Ahmad al-fara>hi>diy, bahkan dia senantiasa pergi ke tempat Arab kampung (Arab Badwi) tiada lain hanya untuk mencari imformasi yang valid, seperti perkataan orang Arab yang dia kutip di dalam al-Kita>b, yaitu ما karena sesungguhnya dia berada pada wilayah من كان أمك sebagaimana dia berkata جاءت حاجاتك masal atau perumpamaan, maka mereka menetapkan ada ta seperti mereka ketahui bahwa ada ال sebagai harf jarr apa yang ada pada kata لعمر هللا يف اليمن maka yu>nus berasumsi bahwa dia mendengar dari Ru’bat mengatakan حاجتكما جاءت maka dia me-rafa‘nya. Maksudnya di sini adalah kata-kata حاجاتك merupakan فاعل dari kata جاءت . 3. Puisi-puisi Arab Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang menunjukkan apresiasi yang sedemikian besar terhadap ungkapan bernuansa puitis dan sangat tersentuh oleh kata-kata, baik lisan maupun Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 10 tulisan, selain bangsa Arab. Sangat sulit menemukan bahasa yang mampu mempengaruhi pikiran para penggunanya sedemikian dalam selain bahasa Arab. Karena syair bagi bangsa Arab dianggap sebagai bentuk pembicaraan yang mulia. Karena itu mereka menjadikannya sebagai pembendaharaan, diwan ilmu dan sejarah mereka, keterangan yang mereka anggap benar atau salah, dan prinsip-prinsip dasar refrensi bagi sebagian ilmu dan hikmah mereka. Kemahiran berpuisi benar-benar telah mengakar di kalangan mereka, seperti semua ke ahlian yang lain. Dan keahlian bahasa Arab hanya dapat diperoleh melalui kecakapan tekhnis dan praktek yang kostan dalam berbicara bahasa Arab, sehingga sebahagian jejak keahlian puisi bisa diperoleh. Dalam buku al-Nah}w al-‘Arabiy Ibn Abbas berkata bahwa apabila kamu membaca sesuatu dalam al-Quran yang tidak kamu pahami, maka carilah dalam syair Arab. Karena sesungguhnya puisi Arab merupakan diwan bahasa bagi bangsa Arab, dan sya‘ir Arab adalah merupakan ruh bagi kehidupan mereka karena ia merupakan medium pengungkapan yang paling dikenal oleh orang Arab dan merupakan produksi kebahasaan pertama (al-intaj al-Lughawi al- Awal) dalam masyarakat Arab, di mana tradisi ummi (tidak kenal baca tulis) menguasai mereka, dan oleh karena itu kebudayaannya adalah kebudayaan lisan. Maka dianggaplah syair Arab itu sebagai sumber utama bagi Si>bawaih dalam menetapkan suatu metode ilmu nahu. Para tokoh aliran Bas}rah mempunyai sikap yang sama terhadap puisi Arab, tidak semua puisi Arab boleh dijadikan hujjah dalam menetapkan kaidah-kaidah al-nah}w dan kebahasaan. Batasan zaman jahiliyah adalah 150 tahun sebelum kedatangan Islam. Selama ini banyak orang menamai bahwa zaman jahiliyah meliputi seluruh waktu dan masa sebelum Islam atau yang disebut masa pra Islam. Tetapi bagi para pengkaji sastra Arab, masa jahiliyah dapat dilacak sampai 150 tahun sebelum kenabian. Para pengkaji sastra tidak memasukkan fase sebelum itu tetapi memfokuskan masa 150 tahun sebelum kenabian, suatu masa di mana bahasa Arab mengalami kematangan dan puisi jahiliyah menggunakan bahasa priode itu. Al-Jahid mengatakan puisi Arab berusia muda, yang pertama memperkenalkan puisi jahilīy kepada kita adalah Imru al-Qais ibn Hujr dan Muhalhil ibn Rabiah. Aliran Bas}rah mengelompokkan penyair-penyair Arab atas empat tingkatan yaitu: al- Syu‘arā al-jāhiliyyūn, al-syu‘arā al-mukhadramūn, al-syu‘arā a-Islāmiyyūn, al-syu‘arā al- muwalladūn wa al-syu‘arā al-muhdas}ūn. Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 11 a. Al-syu‘arā al-jāhiliyyūn, yaitu penyair-penyair Arab jahilīy, seperti Imru al-Qays, al-Nābigah, al-Dubyānīy, Zuhayr bin Abī Sulmā, Labid dan lain-lain. a. Al-syu‘arā al-mukhadramūn, yaitu penyair-penyair Arab yang hidup di dua zaman yaitu zaman jahilīy dan zaman Islam, seperti al-Khansā’, Hassān bin S|ābit dan lain-lain b. Al-syu‘arā al-Islāmiyyūn, yaitu penyair-penyair Arab yang hidup pada zaman Islam, seperti Jarīr, al-Farazdaq, al-Kumait, Zū al-Rummah, dan lain-lain c. Al-syu‘arā al-muwalladūn wa al-muhdas|ūn, yaitu penyair-penyair yang hidup setelah penyair al-syu‘arā al-Islāmiyyūn sampai sekarang, seperti Basysyār bin Burd, Abū Nawās dan penyair-penyair yang sezaman dengannya, begitu pula penyair-penyair yang hidup sesudahnya. Para tokoh aliran Bas}rah sepakat untuk menjadikan al-syu‘arā al-jāhiliyyūn dan al- syu‘arā al-mukhadramūn sebagai hujjah terhadap kaidah al-nah}w dan kebahasaan. Bahasa Arab yang digunakan penyair-penyair jahilīy masih terpelihara dari kesalahan dan dari unsur-unsur bahasa lain, karena mereka tidak berhubungan dengan bangsa yang bukan orang Arab. Begitu pula penyair-penyair mukhadram, mereka hidup di tengah-tengah masyarakat Arab yang asli serta kesan gaya bahasa Alquran pada puisi mereka. Dan sebaliknya menolak puisi al-syu‘arā al- Islāmiyyūn, al-syu‘arā al-muwalladūn wa al-syu‘arā al-muh}das|ūn sebagai hujjah terhadap kajian al-nah}w dan kebahasaan. Sementara syair Arab yang diriwayatkan oleh Si>bawaih, sering tidak mengungkapkan identitas para ahli syair, karena Si>bawaih enggan juga mengunkapkan suatu syair pribadi seseorang, tetapi sebahagian syair diriwayatkan oleh para ahli syair dan sebahagian juga yang lain tidak diketahui apakah hal tersebut diriwayatkan ahli syair atau tidak, karena masa lebih mendahuluinya. Di dalam al-Kita>b sebahagian syair atau bait diriwayatkan oleh para ahli syair, kemudian disandarkan atau dinisbahkan nasyidnya kepada gurunya, seperti dia mengatakan: أنشد yaitu: kami meriwayatkan syair ini dari al-Khali>l bin Ahmad al-Fara>hi>diy dan dia juga ان mengatakan: أنشدان يونس kami meriwayatkan syair ini dari Yu>nus demikianlah cara periwayatan yang dilakukan oleh Sibawaih, seperti yang diceritakan oleh Abi> Khattab dan orang yang mengambil pelajaran darinya. Sering juga Si>bawaih mengatakan أنشد ان أعريب فصيح kami Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 12 meriwaytkan syair ini dari orang Arab yang sangat fasih bahasanya, hal tersebut menunjukkan kepada sebahagian ulama melihat syair ini berasumsi bahwa dalam kitab Si>bawaih terdapat bait-bait tidak diketahui sumbernya. Pada hal kitab Si>bawaih sudah sampai kepada ummat dan para ulama telah terfokus untuk melakukan penelitian secara mendetail terhadap ilmu yang ada di dalam al-kita>b, walau pun telah diketahui, bahwa tidak ada seorang ulama klasik memberikan celaan dan orang yang dapat menperlihatkan syair yang bersifat diingkari. Kemudian di dalam al-Kita>b terdapat banyak rangkaian syair-syair orang Arab yang diriwayatkan oleh orang yang s}iqah dan dapat dijadikan refrensi yang akurat dalam kajian kebahasaan. Syair-syair tersebut terdiri dari beberapa syair yang dihasilkan oleh para penyair yang dijadikan sebagai sandaran metode ilmu nahu, seperti1 pada ism ma‘rifah yang tidak berfungsi, ketika menempati posisi nakirah dalam masalah yang ada pada bab ini, sebab ”ال” di sini tidak perna ber-amal terhadap ma‘rifah, sebagaimana yang terdapat dalam bait puisi yang dimiliki seorang penyair yang berbunyi: َطى للمَ الليلةَ مَ ثَ ي ال ه kata ”Haytsam” dijadikan sebagai nakirah, seolah-olah ia mengatakan لكم رةً ص ال بَ :contoh ini sama dengan ungkapan نيَ مِ ثَ ي من الَ مَ ثَ ي ال هَ ibnu Zubair al-Asadi mengatakan: ِِ عند أيب أرى احلاجاتِ ِ ِ ِ ِ ِ ابلبالدِ ةَ مي وال أ نَ كد نَ خ بَ ي ب Anda mengatakanقضية وال أاب حسن لا. kata Aba Hasan dijadikan sebagai kata nakirah Saya katakan: bagaimana mungkin itu terjadi, sementara yang dimaksudkan adalah Ali. Al-Khali>>l bin Ahmad al-Farahi>diy mengatakan: karena sesungguhnya tidak dibolehkan anda meng- ‘amal-kan (la) pada kata ma‘rifah, ia hanya ber-’amal pada ism nakirah. Jika anda menjadikan Abu> Hasan sebagai ism nakirah, maka hal itu sesuatu yang baik, kalau anda meng-‘amal-kan (la), karena sasaran pembicaraan telah diketahui, bahwa termasuk yang dinakirahkan adalah Ali. Jika anda mengatakan: sesungguhnya yang dimaksudkan bukan me-nafi-kan semua orang yang namanya ’Ali? Tetapi yang dimaksudkan adalah me-nafi-kan seluruh nama-nama yang di- nakirah-kan dalam persoalan yang dimiliki ’Ali, seolah-olah ia mengatakan: ال أمثال علي لذه القضية ".ungkapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan milik Ali, maka ia di- nakirah-kan. Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 13 Metode yang digunakan Si>bawaih dalam merujuk sya‘ir di atas, menurut penulis, bahwa ada taqdi>r yang merupakan alat penting pada tataran gramatikal dan tataran semantik sekaligus. perumpamaan Si>bawaih berkaitan dengan ma‘na melalui ungkap ال أمثال علي لذه القضبة" . " .Mengisyaratkan bahwa taqdi>r ini memiliki sifat berlaku secara umum bagi semua ism-nama diri-yang ke-ma‘rifah-anya mengalami perubahan, atau yang diambil oleh penyair dari proses pemaknaan tertentu untuk menunjukkan kondisi umum yang membuat nama tersebut secara fungsioanal dapat melakukan fungsi nakirah. Sedangkang dari sisi yang lain muncullah syair puisi Abu al-Najm al-Jilli yang dicelah oleh Si>bawaih yang tidak sesuai dengan sistem kaidah bahasa Arab yang telah mereka tetapkan sebelumnya, maka dia menetapkan hukumnya melalui proses syadz, yaitu menyalahi sistem kaidah yang sudah ditetapkan, sebagaimana yang terdapat dalam ungkapannya yaitu: ُ امُّ اخلِياِر تد عِ نَ ا كلُّه مل أص ي عّلى ذن بً عِ قد أصبَح Si>bawaih melukiskan bacaan kullu sebagai bacaan yang lemah, sebab kata kerja أصنع tidak isytiga>l dengan d}amir yang menjadikannya pantas untuk dijadikan sebagai mubtada’ atau dalam istilah Si>bawaih untuk dijadikan dasar ia mengatakan: Dalam puisi tersebut tidaklah baik menjadikan kata kerja (fi‘il) di dasarkan pada ism dan tidak menyebut (id}ma>r), yang berisytigal kepada ism yang berada pada posisi awal sebagai mubtada’ dan keluar dari ism yang tidak meng-‘amal-kan dari mendasarkan ism padanya. Selain itu juga membuatnya isytiga>l dengan selain yang pertama, sehingga tidak mungkin ber- ‘amal kepadanya, tetapi bisa jadi hal itu dibolehkan dalam puisi, tetapi lemah dalam ungkapan (biasa). Penyair mengatakan bait puisi, seperti itu adalah lemah, sebab ia berada dalam kedudukan di luar puisi, sebab bacaan nas}ab tidak merusak puisi dan tidak menghadirkan ha’ tidak membuatnya tercela. Seolah-olah ia mengatakan. كله غري مصنوع menilai bacaan rafa‘ dalam kata kull sebagai lemah dalam pandangan Si>bawaih didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada d{arurah syi‘riyah, karena Si>bawaih menyadari adanya karateristik puisi, bukan hanya tataran d}aru>rah syi‘riyyah saja, tetapi juga pada tataran struktur dan ma‘na. Ia mengatakan dalam konteks lain, ketika membandingkan antara puisi dengan al-Qur’an yang berkaitan dengan Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 14 qafiyah dan fasiilah, bahwa semua yang tidak boleh dibuang dalam al-Qur’an dan dapat dipilih untuk dibuang dalam fashilah dan qafiyah. Bacaan kull dengan rafa‘ sebenarnya sama dengan bacaan nas}ab terhadapnya dari كل sisi, bahwa bacaan tersebut tidak mengubah sedikitpun watak puisi. Penjelasan mengenai alasan ini mereflesikan teori formalisme puisi, maksudnya puisi dari segi wasan (timbangan dan model kata) dan qafiyah saja. Akan tetapi menarik perhatian adalah bahwa S>i>bawaih menangkap ma‘na dari bacaan rafa‘ dalam bait tersebut. Ma‘na ini tidak dapat dipenuhi oleh bacaan nas}ab. Ia mengatakan: seolah-olah ia mengatakan: semuanya tidak dilakukan”. Ma‘na inilah menjadi pusat perdebatan panjang yang digulirkan Abdul al-Qa>hir al-Jurja>niy untuk menyanggah orang yang menyalahkan bait puisi tersebut. Bahakan, Abdul Qa>hir nyaris mengulang-ngulang ucapan Si>bawaih sebelum ia memeberikan sanggahan secara sinir terhadap teori formalisme terhadap puisi. C. Kesimpulan Setelah membahas mengenai Sibawaih dan metode ilmu nahunya, maka penuklis dapat menjadikan dasar analisis penelitian yang telah dikemukakan pada tulisan- tulisan terdahulu dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Refernsi yang sangat penting bagi Si>bawaih menyusun metode ilmu nahu, yaitu al-Qur’an diturunkan mengunakan bahasa Arab yang sangat fasih, meskipun tidak menjadikan hadis yang secara ma‘nawi sebagai landasan metodenya pada kajian ilmu nahu, karena banyak hadis yang diriwayatkan secara ma‘nawi oleh orang- orang ‘Ajam yang tidak fasih bahasanya, menurut standar bahasa yang digunakan oleh nabi, 2. Sibawaih tidak menjadikan hadis yang secara ma‘nawi sebagai landasan metodenya pada kajian ilmu nahu, karena banyak hadis yang diriwayatkan secara ma‘nawi oleh orang-orang ‘Ajam yang tidak fasih bahasanya, menurut standar bahasa yang digunakan oleh nabi, Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 15 dijadikan syair Arab sebagai rujukan utama melalui seleksi yang sangat ketat dan dia memasukan hadis secara lafshi dalam ungkapan bahasa (Arab Badwi) sebagai bahasa yang dianggap sangat fasih di dalam kaidah ilmu nahu dan bahasanya dianggap tidak terpengaruh dari pengaruh bahasa orang asing yang dapat merusak bahasanya. Journal al-Lisan ISSN 2442-8965 & E ISSN 2442-8973 Volume 3 Nomor 2 - Agustus 2018 http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/al 16 DAFTAR PUSTAKA Ahmad Dayrah, Al-Mukhtār Dirāsah fī al-Nah}w al-Kūfīy min Khilāl Ma‘ānīy al- Qur’ān li al- Farrā’ (Cet. I; Beirut, 1991 al-Ans}ārīy, Ahmad Makkīy. Abū Zakariyā al-Farrā>’ wa Mazhabuh fî al-Nah}w wa al- Lugah (Cairo: al-Majlis al-A’lā li al-Ri‘āyāt al-Funūn wa Adāb wa al- ‘Ulūm al- Ijtimā‘iyyah, 1964 1 Http://125.164.121.40/exit/index.php?option=comcontent&View=category&layout=blog&id=4 &Item=25. Al-Baqrīy, Ahmad Māhir. Al-Nah}w al-‘Arabīy Syawāhiduhūwa Muqaddimātuh. Al- Nāsyir: Muwassasāt Syabāb al-Jāmi‘ah, 1988 Baidan, Nasruddin. Metode Penafsiran al-Qur’an, Kajian teoritis Terhadap Ayat- Ayat yang Beredaksi Mirip , Cet I; Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2002. D}aif, Syawqiy al-Mada>ris al-Nahwiyah, Cet. III; Cairo: Da>r al-Ma‘a>rif 1976. Al-Farrā’. Ma‘a>ni> al-Qur’an, Tahqiq Muhammad Ali al-Najja>r Juz I, Cet. II; Cairo: AL- Hay’ah al-Mis}riyah al- Ammah li al-Kita>b, 1980. al-al-Haytiy,Abdul Qa>di>r Rahi>m Jadiy>. Abu> ‘Abdillah al-Qurt}ubiy, wa Juhu>duhu> fi> al-Nahw wa al-lugah fi>> Kita>bi>hi> al-Jami‘ li Ahka>m al- Qur’a>n Cet. I; Bairut: Dar al-Basyir, 1996. Ibnu Khaldum. Mukaddimah, diterjamahkan oleh Ahmadie Thoha, Cet. IV; Jakarta: Pustaka Pirdaus, 2000. al-Jurja>ni>y Abdul Qa>hi>r. Dala>i’il al-I‘ja>s, ditahkik Mahmud Muhammd sya>kir Cairoh: Makhtaba al-Khanaji, 1984. Kari>m, Khali>l Abdul. Quraisy Min al-Qabi>lah Ila> ad-Dawlah al-Markaziyyah, Cet. I; Cairo: Siyna lil-Nasyr 1993. Hitti Philip, K. History of the Arab; diterjemahkan R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadh, Cet.I; Jakarta: PT. Ikrar Mandiriabadi, 2006. http://125.164.121.40/exit/index.php?option=comcontent&View=category&layout=blog&id=4 http://125.164.121.40/exit/index.php?option=comcontent&View=category&layout=blog&id=4