




































 
 

LINGKUNGAN BELAJAR BAHASA ARAB  

DAN KONSTRUKSI KARAKTER SANTRI: TINJAUAN 

PESANTREN MINORITAS MUSLIM 

 

Ismail Suardi Wekke
*
 

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong 

iswekke@gmail.com 

 

ABSTRACT 

 

Madrasah or pesantren reflect a long history of development in Indonesian society. It is 

not limit to minority muslim to engage in enhancing religious institutions. It ranges 

from religious activities to community empowemernt. Therefore, this article explores 

how language learning would construct a character of learner. During a process of 

teaching and learning, santri (student) will have some behaviour to master the 

language. Furthermore, this study shows that the Arabic language learning conducted 

in environment sorounding pesantren (boarding school) as a source of learning. It will 

function as media as well. In addition, those activities will benefit in nearfuture for the 

contextual of living in society. Finally, as the premier program, Arabic language will 

expands students’s skill and confident to explore Islamic horizon of knowledge. 

 

Keywords: madrasah, Arabic language, muslim minority. 

 

Madrasah atau pesantren menggambarkan perjalanan sejarah yang panjang dalam 

masyarakat Indonesia. Termasuk tidak dibatasi pada keterlibatan minoritas muslim 

dalam pengembangan institusi keagamaan. Hal itu menjangkau kegiatan keislaman 

sampai kepada pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, artikel ini akan menkaji 

bagaimana pembelajaran bahasa dapat mengkonstruksi karakter pembelajar. Selama 

proses pengajaran dan pembelajaran, santri (siswa) akan mempunyai kebiasaan 

tertentu dalam menguasai bahasa. Selanjutnya, kajian ini menunjukkan bahwa 

pembelajaran bahasa dilaksanakan dengan menggunakan lingkungan pesantren 

sebagai sumber belajar. Itu juga berfungsi sekaligus sebagai media. Selanjutnya, 

aktivitas tersebut akan memberikan manfaat di masa datang dalam kehidupan 

kontekstual di masyarakat. Akhirnya, sebagai program utama, bahasa Arab akan 

mengembangkan ketermapilan siswa dan kepercayaan diri untuk mengkaji cakrawala 

pengetahuan keislaman. 

                                                 
*
Artikel ini berawal dari penelitian yang dilaksanakan ketika menerima 

undangan sebagai Visiting Lecturer di Mahidol University, Thailand, selama bulan 

Januari 2014. Terima kasih kepada Center for Religious Studies Mahidol University 

atas dukungan dan fasilitas perpustakaan selama kegiatan berlangsung. Demikian pula 

kepada Lembaga Persada Papua yang menjadi fasilitator terlaksananya kegiatan. 



 
 

 

Kata Kunci: Madrasah, bahasa Arab, minoritas muslim. 

 

Pendahuluan 

Lembaga pendidikan seperti pesantren sudah melampaui harapan 

ketika fase awal pendirian. Awalnya hanya dimaksudkan sebagai 

lembaga yang khusus mengadakan pembelajaran dalam rangka 

transformasi khazanah keagamaan, dalam hal ini Islam. Tetapi, wujud 

hari ini menjadi sebuah gerakan yang tidak saja dalam konteks 

pendidikan semata. Pesantren membuka diri terhadap wacana globalisasi 

dan bersentuhan dengan perkembangan teknologi terkini.
1
 Perkembangan 

yang dinamis, perjumpaan dengan ide-ide global, sinergitas pelbagai 

komponen dalam manajemen pendidikan, menjadikan faktor-faktor ini 

mendorong modernisasi pesantren.
2
 Penguatan pesantren seperti ini 

justru mengukuhan keberadaan pesantren termasuk dalam peran 

memberdayakan lingkungan yang ada dalam wilayah sekitarnya. 

Jangkauan pesantren tidak lagi sebatas pada komponen santri dan ustadz, 

tetapi sudah membangun kesadaran sinergitas dengan sekitarnya. 

 Lingkungan pesantren menjadi sebuah kelas yang berlangsung 

selama dua puluh empat jam. Tidak terbatas pada ruang kelas saja, tetapi 

masjid, asrama, pendopo, dan semua sarana yang tersedia menjadi 

pendukung proses pembelajaran. Penciptaan lingkungan pesantren ini 

sebagaimana dalam pandangan Moos bahwa dukungan lingkungan 

beserta dengan segala atributnya yang kemudian disebut tradisi ketika 

melembaga, menjadi sebuah unsur yang memungkinkan pengelolaan 

yang berkelanjutan
3
. Dengan demikian, diperlukan sebuah usaha kreatif 

untuk senantiasa menjadikan lingkungan ini sebagai pendukung 

pembelajaran. Ada integrasi dari bagian-bagian yang ada sehingga saling 

berkaitan satu sama lain. Budaya yang terbentuk dalam lingkaran 

                                                 
1
Zubaidi Habibullah As’ary, Moralitas Pendidikan Pesantren (Yogyakarta: 

PT. Kurnia Kalam Semesta, 1996), h. 3. 
2
Yasmadi, Modernisasi Pesantren(Jakarta: Ciputat Press, 2005), h. 3. 

3
R. H. Moos, Evaluating Educational Environments (San Fransisco:Josey-Bass 

Publishers, 1979), h. 18. 



 

 

 

pesantren justru ditampilkan utama memberikan pola bagi perilaku santri. 

Lingkungan sekaligus menjadi sumber belajar untuk melengkapi 

keberadaan guru sebagai sumber belajar utama. 

 Pembentukan atribut dalam lingkungan internal pesantren tidak 

lagi homogen, perjumpaan dengan pelbagai ragam etnis dan tradisi 

kemudian menyatu. Inilah yang menjadi wahana pembelajaran yang tak 

ternilai, dimana sebuah keyakinan agama memayungi perbedaan-

perbedaan yang ada. Pada saat yang sama dapat saja menerima semua 

ketidaksamaan itu dalam bentuk penghargaan terhadap sesama. 

Menumbuhkan kesadaran seperti ini menjadi sebuah tantangan tersendiri, 

sehingga pesantren menjadi kunci untuk melembagakan kemauan untuk 

menerima perbedaan. Raihani menegaskan bahwa proses yang intensif di 

luar kelas dengan interaksi yang berlangsung selama dalam proses 

pendidikan akan membentuk persepsi tentang perbedaan, sekaligus 

memainkan peran untuk tidak menjadikan itu sebagai sebuah 

permasalahan untuk berkonflik. Sebaliknya, apa yang dimiliki kemudian 

menjadi identitas dengan tidak menafikan keberadaan pihak lain
4
. 

Pelibatan diri dalam kegiatan sehari-hari menjadi sebuah pendekatan 

dalam pemaknaan dan juga kesadaran. Ini menjadi sarana dalam 

pembentukan dan penekanan sehingga menjadi aplikasi keilmuan. 

Sebagai lembaga kajian ilmu agama, kelangsungan pesantren 

beriringan dengan perkembangan kajian untuk mengenal bahasa Arab. 

Dimana Bahasa Arab merupakan pilihan pembelajaran sebagai pintu 

utama dalam memahami Islam. Di saat pilihan Allah menjadikan bahasa 

Arab sebagai wahyu, maka saat itulah bahasa itu menjadi bahasa pertama 

yang dijadikan sebagai sandaran untuk lebih memaknai al-Quran dan 

Hadis. Demikian pula doa, dan tradisi keislaman lain yang termaktub 

juga dalam bahasa Arab. Maka, tidak ada pilihan kecuali menjadikan 

bahasa Arab sebagai kemampuan dasar untuk lebih mendalami khazanah 

keilmuan Islam. Tantangan ini yang kemudian berusaha untuk dijawab 

                                                 
4
Raihani, Report on Multicultural Education in Pesantren, Journal of 

Comparative and International Education Compare, Vol. 42 No. 4. 2012, h. 585-605. 



 
 

pesantren dengan inovasi pembelajaran moderen dalam penguasaan 

bahasa Arab. 

 Keberhasilan pembelajaran bahasa tidak dapat dilepaskan dari 

kemampuan pengajar untuk menjadikan pola belajar sebagai karakter 

santri. Dengan karakter yang dibangun ini, akan menjadi sebagai bagian 

dari proses belajar. Dalam temuan penelitian Izfanna dan Hisyam bahwa 

pesantren menjadi tempat untuk menyemai karakter (akhlak) secara 

menyeluruh
5
. Tidak saja dalam bentuk pemahaman semata, tetapi lebih 

dari itu sudah menjangkau penerapan dalam kehidupan sehari-hari. 

Untuk itu, maka artikel ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan 

penelitian “bagaimana lingkungan digunakan sebagai bagian dalam 

belajar bahasa Arab, dan sekaligus mengkonstruksinya dalam 

pembentukan karakter santri? 

 

Tinjauan Penelitian Madrasah 

Pesantren menjadi sebuah kajian yang menyemarakkan khazanah 

akademik. Tidak saja dari lingkungan internal warga pesantren, bahkan 

penelitian dengan kajian khusus pada subyek pesantren juga menjadi 

perhatian sarjana perguruan tinggi luar negeri.Anggapan tentang 

madrasah sebagai “breeding grounds for terrorist” dan lembaga 

pendidikan yang mendorong penggunaan kekerasan sebagai jihad untuk 

menegakkan agama, tidak melihat secara keseluruhan
6
. Dugaan tentang 

madrasah sebagai persemaian ideologi-keagamaan radikal, semata-mata 

menjelaskan hubungan yang tidak berkaitan. Pertumbuhan dan 

perkembangan madrasah menunjukkan sebagai lembaga yang pantas 

disebut sebagai lokomotif perdamaian dengan menjadikan pendidikan 

sebagai aktivitas keutamaan. Selanjutnya juga integrasi dengan dimensi 

kehidupan yang lain. Lukens-Bull menolak jika pesantren dikaitkan 

                                                 
5
Duna Izfanna dan Nik Muhammad Hisyam, A Comprehensive Approach in 

Developing Akhlaq, Multicultural Education and Technologhy Journal, Vol. 6 No. 6. 

2012, h. 77. 
6
Farish Noor, Yoginder Sikand, Martin van Bruenessen, Madrasa in Asia, 

Political Activism and Transnational Linkage (Amsterdam: Amsterdam University 

Press, 2009), h. 11-12. 



 

 

 

dengan terorisme, justru menyebutnya “jihad damai”, ini berkaitan 

dengan pesantren semata-mata sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi 

umat Islam
7
. Menempuh perjalanan dari jauh, meninggalkan keluarga, 

menempa diri dengan kegiatan hanya untuk memperoleh pengetahuan, 

sekaligus berusaha untuk turut dalam pengembangan wilayah di sekitar 

pondok, menjadi bukti yang tidak terbantahkan betapa madrasah 

membentuk seorang pribadi muslim untuk selalu dalam ketaatan. Justru 

jihad yang ditunjukkan kalangan pesantren adalah kesungguhan yang 

tidak melepaskan diri dari unsur kemanusiaan. Maka, tidaklah tepat 

untuk menempelkan cap kepada pesantren sebagai tempat bersemainya 

individu yang radikal yang kemudian berkembang menjadi teroris. 

 Dalam khazanah madrasah Indonesia, identitas yang terbangun 

dalam diri seorang muslim justru bisa beriringan dengan kondisi global. 

Kehadiran modern berdampingan dengan yang sudah hadir dalam bentuk 

tradisional. Kemunculan pendidikan modern dengan mengusung istilah 

modern sesungguhnya bukanlah untuk menerabas yang sudah ada 

sebelumnya. Ini menjadi sebuah kemampuan pesantren untuk senantiasa 

mengadaptasikan dirinya dalam tuntutan terkini masyarakat. Perpaduan 

antara tradisional dan modern itulah selanjutnya menjadi kekayaan 

lembaga pendidikan Indonesia. Walaupun ada pertentangan dalam istilah 

tetapi sesungguhnya kemunculan istilah modern merupakan sebuah 

inovasi yang menjadi praktik untuk melengkapi kehadiran tradisional 

yang lebih dulu wujud. Penelitian Millie menunjukkan bahwa partisipasi 

muslim Indonesia dalam peristilahan tradisional dan modern semata-mata 

hanya soal komunitas saja dan tidak merefleksikan sebuah dikotomi
8
. 

Begitu juga, keduanya kemudian saling bersinergi dengan dinamika 

kehidupan umat. Masing-masing tetap dengan program yang ada 

                                                 
7
Ronald Alan Lukens Bull, A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and 

Religious Identity Construction, Disertasi (Arizona: Arizona State University, 1997), h. 

2. 
8
Julian Millie, The Situated Listener as Problem: 'Modern' and 'Traditional' 

Subjects in Muslim Indonesia, International Journal of Cultural Studies, Vol. 16 No. 3. 

2013, h. 271. 



 
 

sehingga saling bersisian dalam memandu umat dalam memahami agama 

dengan lebih baik. 

 Ulama terkemuka dalam dunia pesantren sudah menunjukkan 

bagaimana praktik Islam yang dapat menerima wacana global seperti 

demokrasi. Diantara ulama ini, Hasyim Asy’ari dapat menjadi sebuah 

contoh
9
. Dengan keteguhan Islam yang diyakininya sebagai sebuah 

pegangan hidup sekaligus amal, tetap juga menjadikan politik dengan 

bentuk demokrasi sebagai sistem yang diikuti untuk turut berkontribusi 

dalam kehidupan kebangsaan melaluijalur politik. Sementara kalangan 

santri yang lain Wahid Hasyim juga menunjukkan dalam saat yang sama 

tetap menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana untuk menyebarkan 

ilmu pengetahuan dengan tidak membawa pilihan politik itu sendiri
10

. 

Sekaligus menjembatani perbedaan antara tradisional dengan tuntutan 

modernitas. Dari pengalaman sejarah ini, bahwa stereotype tentang 

adanya pengelompokan tradisional dan modern sesungguhnya hanya 

pada soal bagaimana memilih domain. Bentuk modernisasi yang 

diterapkan di madrasah lebih karena tuntutan masyarakat dan keinginan 

pesantren untuk turut dalam kontribusi yang lebih luas.
11

 

 Madrasah dalam bentuk pesantren merupakan lembaga yang 

berkembang dalam alam Indonesia secara khas. Walaupun madrasah juga 

tumbuh di negara Islam lainnya, tetapi model pesantren merupakan 

sebuah proses panjang yang membentuk kesadaran akan bentuk 

kelembagaan dan segala aktivitas yang melingkupinya. Walaupun ini 

digugat oleh Steenbrink dan Bruinessen. Alasan Steenbrink menyatakan 

bahwa pesantren yang ada di Indonesia saat ini tidak lebih dari sebuah 

proses adopsi dri tradisi di India. Alasan yang dijadikan sebagai argumen 

                                                 
9
Lathiful Khuluq, K. H. Hasyim Asy’ari Religious Thought and Political 

Activtitis (1871-1947),Tesis (Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University, 

1997), h. 2. 
10

Achmad Zaini, Kiyai Abdul Wahid Hasyim: His Contribution to Muslim 

Educational Reform and to Indonesian Nationalism during the Twentieth Century,Tesis 

(Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University, 1998), h. 5. 
11

Suprayetno Wagiman, The Modernization of the Pesantren’s Educational 

System to Meet the Needs of Indonesian Communities, Tesis (Montreal: Institute of 

Islamic Studies McGill University, 1997), h. 119-120. 



 

 

 

adalah kesamaan terminologi dan juga bentuk. Kelaziman mengaji dan 

pondok, juga digunakan di India. Sementara agama Hindu juga sudah 

memperkenalkan bagaimana sebuah lembaga yang mengabdikan diri 

sepenuhnya pada agama, tidak dikenal istilah gaji, dan adanya 

penghormatan peserta didik kepada gurunya.
12

 

 Sementara Bruinessen mengemukakan bahwa asal muasal 

lembaga ini justru berasal dari Arab. Dengan menunjuk kepada kitab 

kuning, ini sudah dilakukan sejak awal di Mekkah dan Medinah. Tradisi 

kitab kuning dipandangnya hanya berasal dari dunia Arab. Adapun 

pesantren yang ada merupakan bentuk dari madrasah dan zawiyah yang 

juga sudah ada sebelumnya di Timur Tengah. Perbedaan antara madrasah 

dengan zawiyah terletak pada lokasi. Madrasah bertempat di luar masjid, 

sementara zawiyah justru berada di sudut-sudut masjid. Ketika kembali 

ke tanah air, ulama Indonesia yang sebelumnya menempuh pendidikan 

dengan pola ini kemudian mengembangkannya dalam bentuk yang 

serupa.
13

 

 Berkenaan dengan penjelasan ini, paling tidak ada dua juga 

sarjana Indonesia yang mengemukakan argumentasi. Pertama, 

Nurcholish Madjid memberikan uraian bahwa dalam kelangsungan 

pendidikan pesantren di Jawa, ada istilah yang dominan sudah digunakan 

seperti santri, kiai, ngaji, dan njenggoti. Cantrik dalam bahasa Jawa 

adalah sebuah proses belajar dimana seorang murid mengikuti gurunya 

kemanapun pergi. Kesempatan ini digunakan untuk senantiasa bertanya 

dan berdiskusi dengan sang guru selama perjalanan berlangsung. 

Sementara kiai adalah panggilan terhadap orang tua. Dimana dengan 

menjadi santri, maka seorang murid menjadikan dirinya sebagai anak 

ideologis dari gurunya. Sementara dua kata terakhir digunakan dalam 

aktivitas mengaji kitab. Karena buku berbahasa Arab, maka kiyai 

kemudian menerjemahkan dalam bahasa Jawa. Saat itulah santri 

                                                 
12

Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, dan Sekolah: Pendidikan Islam 

dalam Kurun Modern (Jakarta: LP3ES, 1986), h. 20-21. 
13

Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-

tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995), h. 22. 



 
 

menuliskan arti kata dalam bahasa Arab yang tergantung di halaman 

buku layaknya seperti janggut
14

. Tumbuhnya keempat istilah ini 

mengisyaratkan bahwa dalam tradisi lokal sudah ada bentuk 

pembelajaran yang menjadi pemaknaan sebagaimana adanya kosakata 

dalam bahasa Jawa. Kekhasan ini dapat dijadikan sebagai argumen awal 

bahwa pesantren justru tumbuh dalam budaya Indonesia yang dimulai di 

Jawa. 

 Adapun tentang kitab kuning yang dijadikan sebagai salah satu 

materi belajar, dalam catatan Mahmud Yunus justru baru saja dimulai di 

awal 1900-an. Sebelum menggunakan kitab-kitab yang berasal dari 

Timur Tengah, kiyai sudah menulis kitab-kitab yang dijadikan sebagai 

bahan belajar. Saat perkembangan teknologi percetakan dan terkirimnya 

buku-buku dari kawasan lain, kemudian tersebar di toko buku yang mulai 

didirikan, saat itulah kitab kuning menjadi bagian dari proses belajar di 

pesantren. Walaupun buku tersebut berasal dari Arab tetapi penulisnya 

justru banyak juga yang berasal dari Indonesia seperti Syaikh Ahmad 

Khatib Minangkabau, Syaikh Banjari, dan Syaikh Nawawi Banten
15

. 

Keberadaan buku yang awalnya memang sudah ada dari tulisan para 

kiyai serta kitab yang juga merupakan tulisan para syaikh yang berasal 

dari Indonesia menjadi bukti bahwa pesantren tetaplah merupakan 

inisiatif keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai khas Indonesia. 

 Gambaran tersebut di atas, menunjukkan betapa ada kekhasan 

pesantren. Keunikan dan tipikal pesantren yang menemukan tempat 

sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang ada di 

sekitarnya
16

. Kehadiran pesantrenkemudian menjadi sebuah gerakan 

sosial di masyarakat. Dalam keadaan darurat, pesantren hadir untuk 

                                                 
14

Nurcholish Madjid, Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (Jakarta: 

Paramadina, 1997), h. 19-21. 
15

Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Mutiara, 

1979), h. 53-55. 
16

Abdullah Aly, Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren (Yogyakarta: 

Pustaka Pelajar, 2011), h. 159 



 

 

 

menjadi bagian dari penanggulangan bencana
17

. Kesadaran akan 

pelestarian alam dan menjaga lingkungan, juga merupakan bagian dari 

ajaran keilmuan Islam yang diaplikasikan
18

. Termasuk keterlibatan dalam 

membangun demokratisasi melalui kesadaran akan masyarakat madani
19

. 

Kesemuanya kemudian menjadi pembuktian bahwa pesantren telah 

menjadi bagian masyarakat Indonesia. Sehingga selalu saja senantiasa 

mempertahankan kepedulian dalam bentuk relevansi dan kontekstual 

dengan masyarakat yang menjadi pendukungnya. 

Pesantren di Minoritas Muslim 

Jika awalnya, pesantren selalu dimulai dari kewibawaan dan keluasan 

ilmu seorang kiyai, maka lembaga pendidikan di minoritas muslim justru 

dimulai dari warga biasa. Itupun juga bukanlah alumni pondok pesantren 

atau cendekiawan. Semata-mata hanya karena keinginan memberikan 

sarana pendidikan bagi umat Islam di kawasan itu. Untuk menopang 

keberlangsungan lembaga tersebut, maka kelompok kerja yang kemudian 

disebut manajemen menjadi pendukung utama. Pembagian kerja, 

pendelegasian wewenang, dan kerjasama tim, menjadi unsur-unsur dalam 

pola kerja dalam mengurus keseharian pesantren. Dengan kehadiran 

orang tua santri dalam bentuk komite madrasah, menjadikan 

perhimpunan ide dan tenaga yang dihasilkan dari komunitas sendiri 

semakin mengokohkan akan kelangsungan pesantren. Walaupun mereka 

bukanlah orang-orang yang ahli dalam bidang keagamaan secara khusus, 

tetapi dengan perhatian, tenaga dan keputusan yang diambil dengan 

proses diskusi, tetap saja dapat menjadi sebuah kepemimpinan dalam 

menyelenggarakan pesantren. 

 Tantangan utama masyarakat muslim di wilayah minoritas seperti 

Bali, Manado, Sumatera Utara, Papua dan Papua Barat, tentang soal 

                                                 
17

S. Vignato, Devices of Oblivion: How Islamic Schools Rescue ‘orphaned’ 

Children from Traumatic Experiences in Aceh (Indonesia), South East Asia Research, 

Vol. 20 No. 2. Juni 2012, h. 239. 
18

A. Saniotis, Muslims and Ecology: Fostering Islamic Environmental Ethics, 

Contemporary Islam, Vol. 6 No. 2. Juli 2012, h. 155. 
19

M. Sirry, The Public Expression of Traditional Islam: The Pesantren and 

Civil Society in Post-Suharto Indonesia, Muslim World, Vol. 100 No. 1. 2010, h. 60. 



 
 

identitas muslim. Ini juga menjadi temuan penelitian Mahmood dimana 

soal pendidikan selalu menjadi perhatian minoritas muslim.
20

 Dengan 

lembaga pendidikan, maka kesempatan untuk melakukan penguatan 

identitas menjadi terbuka. Dimana sebuah permasalahan akan timbul jika 

mengirim keluarga untuk sekolah, sementara di tempat tersebut tidak 

tersedia guru agama Islam. Begitu juga dengan sekolah dengan guru 

agama Islam yang diampuh oleh guru non-muslim. Secara terbatas 

sekalipun, masyarakat muslim berusaha untuk membentuk komunitas 

dengan orientasi kepada pendidikan. Masjid dan mushallah menjadi 

pilihan juga untuk menjadi sarana pembelajaran. Tidak terbatas untuk 

anak-anak saja tetapi juga bagi orang dewasa. Program-program yang 

dibuat secara berkesinambungan dilakukan. Terutama dalam bulan suci 

Ramadhan, masjid dan mushallah masing-masing melaksanakan program 

terpadu sebagai waktu untuk mengukuhkan kesadaran beragama. 

 Kehadiran masyarakat dengan perbedaan agama di sekeliling 

pesantren menjadi sebuah tantang dan sekaligus peluang. Dalam 

komunitas Protestan dan Katolik di Manado, justru kehadiran Pondok 

Karya Pembangunan menjadi sebuah sinergi antara pesantren dengan 

lingkungan yang ada. Pesantren justru berkembang dan senantiasa 

mendapatkan dukungan dari warga. Sebaliknya santri secara bersama-

sama dengan warga lain juga turut untuk menjadi bagian dari komunitas. 

Kerjasama dalam olahraga, menjaga keamanan kampung, mitigasi 

bencana, dan gotong royong dalam hari besar nasional, menjadi interaksi 

antara warga pondok. Di saat warga pesantren mengalami keadaan 

darurat, warga sekitarpun juga mengulurkan tangan dan memberikan 

bantuan. Kesadaran seperti ini ditumbuhkan untuk senantiasa menjadikan 

agama hanyalah sebagai pilihan individual. Tetapi semangat untuk 

menjadikan keamanan lingkungan dan harmoni sosial merupakan 

komitmen yang terus dijaga. 

 Masih dalam kondisi yang sama, tetapi berbeda tempat, lembaga 

Bali Bina Insani di Denpasar dapat menjadi contoh lain. Pesantren tegak 

                                                 
20

Saleha S Mahmood, A Word About Ourselves, Journal of Muslim Minority 

Affairs, Vol. 31 No. 1. 2011, h. 1-3. 



 

 

 

diantara masyarakat Hindu. Saat perayaan Hari Raya Nyepi yang justru 

bersamaan dengan pelaksanaan Shalat Jumat, warga sekitar 

mempersilahkan warga pesantren untuk tetap menunaikan ibadah Jumat, 

sementara mereka mengundurkan pelaksanaan Nyepi. Ini semata-mata 

demi menjaga respek terhadap santri dan guru di pesantren. Sementara 

Nyepi dapat diundurkan, adapun ibadah Jumat hanya dapat dilaksanakan 

di hari Jumat saja. Sebaliknya saat perayaan Galungan ataupun 

Kuningan, pesantren menyediakan anggaran khusus dengan memberikan 

bingkisan kepada penduduk yang ada di lokasi pesantren. Kebersamaan 

yang ada ini menunjukkan adanya sebuah pola yang terbangun sejak 

awal. Komunikasi antara pengasuh pondok dengan warga yang mendiami 

lingkungan pesantren menjadi sebuah energi bagi menjaga kewajiban 

masing-masing tanpa menghalangi kewajiban orang lain. 

 Sementara di Papua dan Papua Barat, pembangunan sebuah 

pesantren justru mendapatkan bantuan dari penganut Protestan dan 

Katolik. Sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing, mereka 

membantu. Diantaranya ada yang membantu dengan bahan bangunan, 

dan juga ada yang bahkan ikut menjadi tukang batu dengan menyediakan 

tenaga tanpa meminta bayaran sama sekali. Ekspresi “satu tungku tiga 

batu” menjadi sebuah falsafah kehidupan. Dalam satu keluarga terdiri 

atas pilihan beragama yang berbeda. Dalam satu keluarga, bisa saja 

terdapat tiga agama. Sementara di Kabupaten Raja Ampatyang menjadi 

wilayah administrasi Papua Barat dimana penganut kepercayaan masih 

wujud, dikenal falsafah “satu rumah empat pintu”. Dalam sebuah 

keluarga, ada empat agama yaitu Islam, Protestan, Katolik, dan 

animisme. Kesemuanya dapat hidup berdampingan. Dalam beberapa 

kesempatan, pendirian madrasah justru dibantu dalam penyediaan lahan 

dari keluarga yang bukan dari warga muslim.  

 Pesantren melengkapi diri dengan program yang merupakan 

unggulan kelembagaan. Setiap pesantren secara khusus memilih fokus 

yang dijadikan sebagai kegiatan yang akan diimpelementasikan. Seperti 

di Pesantren Nurul Yaqin kemampuan berbahasa asing yaitu Arab dan 

Inggris dijadikan sebagai kegiatan inti pondok. Tetapi kemampuan 



 
 

hafalan (tahfidz) dan melagu (tilawah) juga dimasukkan sebagai 

komponen pendamping. Dengan target ini, maka santri dalam jam belajar 

akan berada di sekolah formal dengan kurikulum yang sudah ditentukan 

oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian 

Agama. Adapun seusai jam sekolah, pesantren sudah menetapkan sebuah 

kurikulum yang khusus melengkapi kemampuan santri pada keterampilan 

berbahasa, tahfidz, dan tilawah. Program ini dijalankan bersama dengan 

ekstra kurikuler yang lain seperti pramuka, drum band, dan pencak silat. 

 Sementara di Pesantren Rodlotul Khuffadz, seorang santri 

dibekali dengan kemampuan tambahan yaitu pertanian, peternakan, dan 

perikanan. Sore hari setelah belajar secara formal di madrasah santri 

dengan kelompok kecil yang ditentukan akan mengelola lahan pondok 

yang disiapkan untuk pertanian. Sesuai dengan pilihan santri tersedia 

pula kesempatan untuk mengasah diri dalam peternakan dengan 

memelihara bebek dan ayam kampung. Adapun perikanan, sumbangan 

awal dari Dinas Perikanan Kabupaten Sorong  berupa ikan hias dan ikan 

nila menjadi awal untuk mengembangkan kedua bibit itu dalam akuarium 

dan kolam. Pelbagai pilihan ini, dimaksudkan sejak awal untuk 

memperkenalkan santri dengan aktivitas kewirausahaan sekaligus untuk 

menopang pendanaan pondok. Santri tidak dikenakan pembayaran sama 

sekali, tetapi mereka harus memilih salah satu dari tiga program yang 

ada. Hasil yang didapatkan dari usaha tersebut tetap menjadi milik 

pondok yang dikembalikan untuk kesejahteraan santri terutama dalam 

pemeliharaan bangunan, pembayaran listrik, dan pembelian lauk pauk. 

 Pilihan program ini, sebagai usaha untuk menjadikan santri ketika 

lulus dari bangku sekolah formal untuk memiliki keterampilan yang 

relevan dengan lingkungan yang ada. Kesesuaian dengan alam Papua 

yang dominan pada kesempatan untuk pengembangan pertanian, 

peternakan, dan perikanan, menjadi pertimbangan utama ketika memilih 

program yang akan dilaksanakan. Pemberdayaan masyarakat menjadi 

kunci bagi kelangsungan program. Pelibatan masyarakat sekitar pondok 

untuk turut menjadi tutor dan sumber belajar bagi program yang 

dijalankan santri. Secara berkala pula, penyuluh pertanian diundang 



 

 

 

untuk turut mendidik santri. Kesemuanya dilaksanakan dengan pola 

swadaya. Sehingga tidak memerlukan pembiayaan tambahan. Fasilitas 

yang sudah disediakan pemerintah, atau kesempatan yang dapat dijadikan 

sebagai mitra akan menjadi sumber belajar bagi santri. Tidak perlu dalam 

bentuk formal tetapi kelompok tani sekalipun dilibatkan untuk menjadi 

mitra belajar santri. 

 Sementara praktik di Pesantren Minhajut Talibin dilaksanakan 

dalam pola yang berbeda. Jaringan kelembagaan dengan Nahdatul Ulama 

menjadi kekuatan tersendiri. Tidak secara khusus melaksanakan kegiatan 

yang dimasukkan dalam program tetapi bersinergi dengan organisasi 

kemasyarakatan untuk penguatan kapasitas santri dan masyarakat. 

Termasuk pembentukan kelompok majelis taklim yang diikuti muslimat 

di wilayah Aimas. Pengasuh pondok secara aktif mendorong kegiatan 

keagamaan melalui lembaga bentukan pemerintah seperti Majelis Ulama 

Indonesia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran. Kesempatan 

seperti ini dijadikan untuk memperkuat pengetahuan beragama sekaligus 

membekali keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan rumah 

tangga, seperti keterampilan memasak, menjahit, atau hiburan. 

 Dengan mengambil pola jamaah dengan memulai dari shalat lima 

waktu yang dilaksanakan secara berjamaah dengan “kewajiban” 

individual, Pesantren Hidayatullah menyebar ke pelosok tanah Papua. 

Mulai dari Sorong di barat sampai ke Tanah Merah di imur, mulai dari 

Kaimana di Selatan sampai ke Numfor di Utara. Pemanfaatan lahan 

pertanian menjadi pilihan utama pengembangan. Kawasan yang justru 

dianggap oleh penduduk sekitarnya merupakan lahan mati, inilah 

kemudian yang dibangkitkan dan justru diolah untuk menjadi areal 

pertanian yan produktif. Santri sepenuhnya tidak dikenakan pembiayaan 

sesenpun. Bahkan mereka disediakan modal untuk bertani, sementara 

yang masih usia sekolah didukung untuk melanjutkan pendidikan ke 

tingkat tertinggi yang diinginkan. Semuanya tanpa perlu mengeluarkan 

biaya. Dukungan dari produksi pertanian ini mencukupi untuk dijadikan 

sebagai pembiayaan bagi warga yang ada. Dengan menjadikan jamaah 

sebagai sebuah spirit, Islam melembagakan kerja keras, usaha 



 
 

berkesinambungan, dan sinergi dengan alam, sebagai kekuatan dalam 

menunjukkan jati diri Islam.  

Uraian tentang kelangsungan madrasah di lokasi-lokasi yan 

ditempat minoritas muslim menggambarkan bahwa muslim menjadikan 

pendidikan sebagai sarana utama untuk membentuk identitas keluarga. 

Dengan segala keterbatasan yang ada, proses pendidikan tetap 

berlangsung. Sekalipun itu hanya dilaksanakan di mushollah keluarga. 

Pilihan ini semata-mata didasari bahwa beragama haruslah dengan ilmu 

keagamaan. Tanpa itu, maka seluruh prosesi ibadah akan sia-sia semata. 

Dengan demikian, setiap keluarga berusaha mewujudkan dengan 

kemampuan terbaik yang dimiliki untuk menghadirkan sebuah lembaga 

pendidikan yang mampu mentransformasikan seorang muslim untuk 

menjadi individu yang saleh dengan bekal ilmu agama yang paripurna. 

 

Tradisi Belajar Bahasa Arab di Pesantren 

Sebagai lembaga keagamaan, maka faktor penguasaan pemahaman 

agama menjadi tujuan utama. Sementara itu, bahasa Arab adalah media 

yang digunakan untuk memahami kitab dan juga al-Quran. Untuk itu, 

Bahasa Arab yang menjadi target belajar sejak awal ditetapkan sebagai 

bahasa yang harus dikuasai. Maka, alokasi waku yang disiapkan khusus 

untuk mempelajarinya menempati posisi yang dominan dalam pembagian 

jadwal pelajaran. Jika fikih, hafalan Quran, dan tilawah dialokasikan dua 

kali dalam sepekan, maka bahasa Arab justru dijadwalkan setiap hari. Ini 

berarti bahwa dengan pola pembelajaran, diharapkan kemahiran terhadap 

bahasa Arab akan lebih dominan. Dengan demikian akan mendukung 

penguasaan terhadap mata pelajaran lainnya. 

 Waktu setelah menunaikan shalat maghrib dan ashar dikhususkan 

sepenuhnya sebagai alokasi untuk belajar bahasa Arab. Kemampuan 

menggunakan kosakata dalam sebuah kalimat lengkap lebih diutamakan 

daripada penjelasan tentang tata bahasa. Maka, tidak diajarkan qawaid 

dan pengertian-pengertian yang hanya semata-mata sebagai identifikasi 

istilah. Apalagi i’rab bukanlah merupakan tuntutan utama. Santri dilatih 

untuk mengenal kosakata sebagaimana yang ada dalam lingkungan, 



 

 

 

kemudian menempatkan kosakata pada sebuah ungkapan. Hanya 

pengenalan singkat tata bahasa akan diberikan, itupun sebatas untuk 

kelas lanjutan di saat pelatihan untuk menulis. Santri yang baru memulai 

belajar bahasa hanya diminta untuk berlatih dengan lebih banyak dalam 

hal pengucapan dan melafalkan kosakata yang diajarkan. 

Sakralitas bahasa Arab ini kemudian menjadikan awalnya 

pesantren tetap saja mempertahankan penggunaan kitab kuning yang 

berasal dari Timur Tengah untuk dijadikan sebagai sumber utama. Hanya 

saja karena kitab-kitab tersebut tidak dalam konteks penutur bahasa Arab 

sebagai bahasa asing, maka selalu saja ada kesulitan untuk 

menggunakannya sebagai media pemahaman Islam yang lebih baik. 

Kemampuan yang didapatkanpun semata-mata hanya pada soal 

menerjemahkan dan memahami bahasa dari segi kaidah saja. Sementara 

keterampilan memproduksi bahasa dalam bentuk ujaran dan 

menggunakan dalam suasana dan percakapan non-formal tidak dapat 

terlaksana. Tradisionalisme pendidikan dalam Islam Indonesia seperti ini 

terbentuk dengan pola wetonan, sorogan dan bandongan. Namun, 

dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada, maka lembaga pendidikan 

dapat saja mempertahankan ini. Dengan tujuan pencapaian kemampuan 

peserta didik yang akan lebih fokus dalam kajian studi Islam dari 

khazanah klasik. 

 Mungkin saja perhatian dalam bahasa Inggris tidak ada, tetapi 

tidak demikian dengan bahasa Arab. Justru bahasa Arablah yang menjadi 

penopang. Bukan tentang dimulai dari penguasaan keterampilan yang 

wujud dalam bentuk ujaran, tetapi paling utama adalah bagaimana bahasa 

Arab dikuasai untuk dijadikan sebagai alat dalam memahami al-Quran 

dan sumber keilmuan lainnya. Kitab yang dijadikan rujukan oleh 

kalangan pesantren semuanya dalam bahasa Arab. Sekalipun ditulis oleh 

kiyai yang berasal dari Indonesia, tetap saja kitab itu tertulis dalam 

bahasa Arab. Setelah perjumpaan dengan sarjana Eropa dan Amerika 

Utara, mulai dikenal referensi keilmuan Islam dalam bahasa Inggris. 

Tetapi itu terbatas dalam lingkup perguruan tinggi. Tidak sampai 

diajarkan sebagai buku teks di pesantren. 



 
 

 Dalam proses belajar, lingkungan dijadikan sebagai sebuah media 

berbahasa. Interaksi yang terjadi antara santri dengan warga kampus 

lainnya kemudian diekspresikan dalam bentuk bahasa Arab. Komunikasi 

yang berlangsung adalah bentuk yang senyatanya. Ini semuanya 

didukung dengan mulai menunjukkan kosakata mulai dari benda-benda 

yang ada di sekitar tempat belajar. Mengenalkan kosakata dilaksanakan 

dalam pelbagai bentuk, masjid, ruang kelas, dapur, lapangan, dan kamar. 

Dengan mulai belajar bahasa yang wujud dalam bentuk kedekatan akan 

memudahkan santri untuk menghapal kosakata tersebut. Begitu juga saat 

mulai menyebut kosakata itu dalam bahasa Arab tidak digunakan 

terjemahan sama sekali. Hanya dengan menunjukkan benda yang 

dimaksud. Penggunaan bahasa ibu, tidak dijadikan sebagai strategi 

pembelajaran. 

 Di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas seperti masjid, 

pendopo, dapur, dan lapangan, disediakan sebuah papan tulis. Secara 

terjadwal papan tulis ini dijadikan sebagai alat untuk menuliskan 

kosakata. Santri berkewajiban menulis kosakata yang ada kemudian 

menghapalkannya. Dalam sebuah pertemuan belajar bahasa, maka 

kosakata ini akan dijadikan sebagai latihan. Santri akan diuji ketika 

sebelum masuk kamar saat pulang dari kelas waktu belajar malam. 

Mereka, tidak boleh masuk kamar sebelum menyelesaikan hapalan. Ini 

berarti kesempatan untuk beristirahat akan terlambat jika mereka tidak 

melaksanakan tugas yang diberikan.  

 Untuk menegakkan ketentuan tentang aturan kewajiban 

berbahasa, maka diterapkan sebuah sistem penghargaan dan denda. 

Ketika tenaga pengajar menemukan pelanggaran, maka cukup 

diinventaris terlebih dahulu. Jika ujaran bahasa itu belum diajarkan sama 

sekali, maka kewajiban bagi tenaga pengajar untuk lansung mengajar 

pada kesempatan pertama. sementara jika materinya sudah diajarkan 

berulang dan santri justru menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah, 

ini merupakan pelanggaran. Seusai shalat isya, nama-nama pelanggar 

akan diumumkan di masjid. Mereka diminta datang ke ruangan al-

mahkamah al-lughawiyah (pengadilan bahasa) untuk belajar kembali. 



 

 

 

Sekaligus mendapatkan penugasan untuk mengawasi kawan-kawan 

sebayanya dalam penggunaan bahasa Arab. Hanya istilah pengadilan saja 

yang mungkin menyeramkan. Tetapi proses yang berlangsung 

didalamnya semata-mata hanyalah remedial kemampuan bahasa. 

Menyegarkan kembali ingatan santri akan pelajaran yang sudah ditempuh 

sebelumnya. Ditambah dengan kewajiban untuk bekerja sesuai dengan 

porsi yang ditentukan seperti memungut sampah. Selanjutnya, mereka 

juga diberikan tugas tambahan untuk menghapal kosakata baru. Dengan 

pola ini, maka pengadilan menjadi sebuah instrumen untuk melaksanakan 

kewajiban berbahasa sekaligus memberikan latihan bagi para santri yang 

belum menaati aturan. 

 Pelajaran menulis (insya) akan menjadi latihan bagi santri dalam 

merefleksikan pikiran dalam bentuk tertulis. Untuk itu, santri 

diperkenalkan beberapa tata bahasa dasar yang sesungguhnya juga sudah 

diperkenalkan dalam bentuk ungkapan dan penggunaan dalam kalimat. 

Setiap tiga hari, santri diminta untuk mengumpulkan sebuah tulisan 

dengan tema yang sudah ditentukan oleh pengajar. Hasil koreksi 

dikembalikan lagi dan selanjutnya digunakan untuk memandu kembali 

proses menulis. Adapun tulisan terbaik akan dipampang di majalah 

dinding untuk menjadi contoh bagi santri yang lain. Santri yang sudah 

mahir menulis, akan menjadi tutor sebaya dalam membimbing rekan-

rekan menguasai kemahiran menulis. Sebagai tenaga pendamping, tutor 

juga akan memandu santri yang lain dalam pengayaan kosakata sehingga 

diksi yang dituliskan akan lebih beragam. Ketelitian dan logika menjadi 

dasar bagi penguasaan keterampilan ini. Sehingga santri yang diberikan 

tugas untuk menulis hanya dimulai ketika santri sudah duduk di tingkatan 

aliyah. 

 Buku yang digunakan dalam proses belajar mengajar sudah 

disusun dengan menggunakan pola belajar bahasa secara modern. Buku 

tersebut ditulis Imam Zarkasyi dengan pendekatan belajar produktif. 

Hanya latihan yang menyertai setiap pokok bahasan. Tidak ditempatkan 

secara khusus penjelasan tentang tata bahasa. Ini dimaksudkan, karena 

santri akan belajar menggunakan bahasa, tetapi bukan tentang bahasa 



 
 

Arab. Buku inipun disesuaikan dengan konteks Indonesia. Berbeda 

dengan kitab-kitab lainnya yang disusun di Timur Tengah, maka ini tidak 

dapat menempatkan sosiokultural Indonesia sebagai materi pelajaran. 

Akibatnya, akan ada jarak antara santri dengan materi belajar yang dikaji. 

Dengan menggunakan buku Durus al-Lughah al-Arabiyah, bahasa Arab 

yang dipelajari disesuaikan dengan alam lingkungan Indonesia yang 

ditemui dalam kehidupan sehari-hari. 

 

Konstruksi Karakter Santri 

Aktivitas yang dijalankan selama dua puluh empat jam, dengan segala 

aktivitas yang melingkupi proses pembelajaran, menjadikan perlunya 

spirit yang kuat sehingga apapun proses belajar yang sudah ditetapkan 

manajemen pondok akan diikuti oleh santri. Jika spirit ini menjadi faktor 

utama, maka akan tumbuh semangat bagi santri dalam menekuni semua 

mata pelajaran yang disediakan. Hanya dengan alasan bahwa Bahasa 

Arab adalah wahyu dan dengan menguasainya akan mudah untuk 

memaknai kitab suci, maka ketekunan dan ketelatenan senantiasa akan 

menjadi “kayu bakar” untuk mendorong santri dalam belajar. Semangat 

belajar ini, senantiasa harus tetap dipelihara, karena bagaimanapun 

struktur belajar yang menyenangkan, pada titik tertentu santri akan 

mengalami kebosanan juga. Olehnya, menjaga agar spirit ini tetap terjaga 

harus senantiasa ditumbuhkembangkan, sekaligus memberikan 

pemahaman akan tujuan yang hendak dicapai dengan semua 

pengorbanan itu. 

 Selanjutnya, pada lingkunganlah berlangsung sebuah konteks 

pembelajaran yang sebenarnya. Dengan menjadikan lingkungan sebagai 

sumber dan sarana belajar, maka akan meluaskan pandangan. Santri 

dibentuk untuk tidak memaknai proses belajar mengajar di dalam kelas 

saja tetapi suasana belajar harus dikembangkan dalam kelas secara luas. 

Mencintai kegiatan belajar berarti membekali kepribadian santri akan 

aktivitas keilmuan. Dimana dengan menjadikan ilmu sebagai pilar utama 

kehidupan akan berkaitan dengan semua lini kehidupan. Kunci hidup ini, 

jikalau sudah ada kemauan untuk mencari dan menempuh jalan ilmu, 



 

 

 

berarti akan ada kemauan untuk bertanya, berbagi, menyadari diri, dan 

selalu merasa kurang. Keikhlasan dan ketekunan untuk meraih sebuah 

pemahaman akan ilmu dijadikan sebagai landasan dalam perjalanan ini. 

 Walaupun menjadikan aktivitas pembelajaran bahasa Arab 

sebagai kegiatan pokok di pesantren, tetapi tidak digunakan sebagai 

sarana untuk menjadi proyek arabisasi. Walaupun datangnya dari padang 

pasir, justru dengan melintasi sempadan daerah lain menjadikan Islam 

hanya hadir dalam bentuk kebudayaan setempat. Proses akulturasi ini 

memunculkan bahasa Arab dengan nuansa lokal yang dikenal dengan 

pegon. Ini membuktikan bahwa dengan kreativitas yang ada, selalu 

berusaha untuk memberikan sebuah cara yang lebih mudah dalam 

memahami bahasa, sekaligus ini akan mempercepat dalam pengertian 

tentang agama. Bukan bertumpu pada bahasanya semata, karena ini 

hanyalah sebagai alat untuk sampai kepada Islam yang seksama. 

 Kepercayaan diri akan mendorong terbentuknya sikap amanah, 

menghargai orang lain, percaya akan kemampuan sendiri, dan kesediaan 

untuk berbagi dengan sesama. Bentuk-bentuk aktivitas seperti kelompok 

belajar, perlombaan kemampuan pidato, dan juga setoran hapalan yang 

diwajibkan menjadi sebuah siklus bagi pembelajaran. Wawasan ilmu 

sejak awal diperkenalkan sebagai sebuah aktivitas untuk senantiasa 

dikuasai. Dengan kemampuan ilmu dan teknologi sebagai dasar dalam 

mengembangkan kehidupan serta turut dalam peranan sosial di 

masyarakat. Adanya kecintaan  terhadap ilmu akan menjadi landasan 

dalam ibadah dan amal saleh. Maka, santri terbiasa untuk menjadikan 

ibadah dan amal saleh yang dilandasi oleh pengetahuan akan apa yang 

dilakukannya. Pada sisi ini, santri akan memiliki tanggung jawab dan 

menghindarkan diri dari ikut-ikutan kepada sesuatu yang tidak memiliki 

dasar sama sekali. 

 Kesadaran dengan menjadikan proses belajar sebagai tumpuan 

kegiatan sehari-hari, pada titik tertentu akan menyadarkan santri untuk 

senantiasa teguh dalam pendirian terutama yang berhubungan dengan 

prinsip Islam. Sementara itu, melihat benda-benda hanyalah sebagai 

bagian dari belajar. Ini akan menghindarkan santri dari perilaku untuk 



 
 

menjadikan benda sebagai keutamaan. Apalagi kekuasaan sebagai 

maksud dan tujuan kehidupan. Kemuliaan seorang santri semata-mata 

hanya diukur dari kemampuannya untuk belajar, bermanfaat bagi sesama, 

kemaslahatan dalam agama, dan ketaqwaan dalam menjalani segala 

aturan yang digariskan agama dalam bentuk larangan dan perintah. 

 Melaksanakan kewajiban akan mendatangkan sebuah 

penghargaan. Saat menghapal kosakata, mereka akan memiliki waktu 

istirahat yang lebih panjang. Tidak mendapatkan kewajiban 

membersihkan sampah dan memungut kotoran. Sementara bagi yang 

malas dan tidak memperhatikan kewajiban belajar akan mendapatkan 

tugas tambahan. Di samping tetap harus menghapal kosakata yang ada, 

demikian pula mengerjakan tugas pekerjaan rumah, bagi santri yang 

melanggar ada tugas tambahan hapalan kosakata. Secara bersama-sama 

dengan santri lain yang tidak mengindahkan aturan diwajibkan untuk 

bekerja dengan menyumbangkan tenaga untuk kebutuhan bersama. 

Pandangan ini diberlakukan dalam hal penghargaan dan hukuman bagi 

aktivitas belajar. Dengan demikian, santri senantiasa berusaha untuk turut 

dalam kelangsungan belajar sehingga terhindar dari hukuman dan akan 

mendapatkan penghargaan. 

 Ketaatan terhadap aturan, sekalipun tidak ada yang mengawasi 

menjadi salah satu sasaran dalam belajar bahasa. Walaupun tidak 

menjadi pokok pelajaran tetapi aturan tata bahasa tetap perlu diterapkan 

dalam menggunakan kosakata dalam sederetan kalimat. Ini tetap berlaku, 

sekalipun tidak ada santri senior atau pengawas yang ada di sekeliling 

penutur. Ketaatan terhadap asas, dan konsistensi untuk terus 

memedomani aturan yang ada merupakan sikap yang dicapai seorang 

yang belajar bahasa. Demikian pula dengan aturan berbahasa asing dan 

menggunakan bahasa Arab pada hari yang ditentukan. Ini menjadi 

keterampilan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahwa aturan tetaplah 

sebuah aturan. Tidak diperlukan seorang polisi untuk menegakkan aturan 

itu, ketika seorang anggota masyarakat sudah dengan kesadaran 

individual untuk menjadi seorang warga yang senantiasa menjadikan 



 

 

 

kehidupannya yang dipandu dengan aturan hukum yang sudah ditetapkan 

untuk kepentingan bersama. 

 Pendidikan sebaya menjadi sebuah pola transfer keterampilan. 

Seorang santri senior diberikan tugasuntuk membimbing santri yunior. 

Santri yang melanggar ketentuan berbahasa sehari sebelumnya, akan 

menjadi petugas untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban berbahasa. 

Semua kegiatan ini sejak awal akan menanamkan kepada santri 

kesadaran bahwa belajar bisa didapatkan dimana dan darimana saja. 

Tidak mesti dari orang yang lebih tua. Tetapi dari teman sebaya dan 

bahkan orang yang lebih muda usianya dapat menjadi sumber belajar 

dalam kapasitas tertentu. Sekaligus dengan menjadikan santri lain 

bertugas secara bergiliran untuk memantau praktik berbahasa, maka ada 

kewajiban untuk saling mengawasi, berbagi tanggung jawab, penegakan 

aturan, dan menciptakan lingkungan belajar dalam kebersamaan. Siklus 

yang berlangsung seperti ini, secara otomatis akan membentuk pola pikir 

untuk menjadikan lingkungan sendiri sebagai sarana belajar bersama 

dengan tidak perlu canggung untuk merasa kurang daripada yang lain. 

Dalam kesempatan berbeda, akan tampil lagi untuk menjadi sebagai 

sumber belajar. 

 Berbekal tangungjawab ini santri kemudian secara bergiliran akan 

mengatur jadwal pembelajaran, mereka juga akan membagi habis jadwal 

dalam sepekan untuk mengganti kosakata di papan tulis yang sudah 

disiapkan. Mengawasi santri yunior dan kawan sebaya untuk pengawasan 

belajar di malam hari. Mereka juga ditanamkan  sejak awal kemampuan 

untuk mengorganisasikan diri. Kehidupan, tidak akan pernah melepaskan 

diri dengan keberadaan orang lain. Untuk itu, kebiasaan dalam menjadi 

tenaga sukarela dalam melayani kepentingan orang banyak adalah 

aktivitas yang sudah dilaksanakan sejak masih di bangku madrasah. 

Sekalipun itu dalam skala yang terbatas. Kesemuanya akan menjadi 

landasan dalam memupuk sikap gotong royong, kerjasama kelompok, 

menghargai perbedaan pilihan pada metode, dan kemauan untuk 

mendengarkan orang lain.  



 
 

 Kemampuan berbicara dengan menggunakan bahasa asing 

menjadi sebuah kesempatan tersendiri. Bagi seorang santri dengan 

menguasai bahasa Arab akan terbentuk keterampilan untuk menelusuri 

informasi yang lebih luas. Tidak terbatas pada sumber sekunder 

melainkan juga dapat langsung mengakses sumber-sumber primer. Akses 

terhadap sumber keilmuan yang paling dasar menjadi pondasi untuk 

pengembangan keilmuan lanjut. Ini akan membuka cakrawala seorang 

pembelajar dalam penguasaan ilmu dalam rumpun kajian Islam. 

Keterbiasaan mengungkapkan pikiran dan makna dalam bahasa asing 

berarti juga membiasakan untuk mendalami cita rasa kebahasaan. 

Kemampuan seperti ini menjadi daya dukung dalam kehidupan sosial 

lebih luas. Memaknai kata dalam konteks tertentu merupakan karakter 

yang menjadi keunggulan pribadi untuk menempatkan diri di masyarakat. 

 Akhirnya, Islamlah yang menjadi sumbu segala-galanya. Ini 

menjadi daya gerak bagi tumbuhnya keinginan untuk medalami ilmu 

keagamaan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Dengan 

mengiatkan diri untuk belajar bahasa Arab, maka ini menjadi jalan yang 

mudah dalam menjadi seorang muslim. Keinginan untuk menjadi muslim 

yang paripurna dapat dimulai dengan mulai menumbuhkan kegemaran 

dalam belajar bahasa. Tidak saja untuk kepentingan urusan duniawi, 

melainkan bagaimana beraktivitas dalam nuansa transendental. 

 

Implikasi Teoritis 

Pesantren sudah menjadi lembaga yang multidimensi. Sebagai lembaga 

keagamaan, pesantren sudah menunjukkan peran sebagai mata air untuk 

kelahiran ulama-ulama. Sementara sebagai lembaga pendidikan, para 

pengajar, pelatih, dosen, guru, dan instruktur juga dibentuk dari 

pesantren. Namun tidak terbatas dari sisi itu saja, bahkan kepedulian 

akan lingkungan dan gerakan konservasipun sudah menjadi isu yang 

diajarkan di pesantren
21

. Ini membuktikan bahwa pesantren memiliki 

                                                 
21

Fachruddin Majeri Mangunjaya, Developing Environmental Awareness and 

Conservation Through Islamic Teaching, Journal of Islamic Studies, Vol. 22 No. 1. 

2010, h. 36-49. 



 

 

 

kemampuan untuk mengadopsi isu-isu mutakhir. Sejatinya pesantren 

tetap saja memainkan peran-peran eksternal yang lebih luas. Tidak 

membatasi diri dengan hanya soal agama saja. Namun agama dijadikan 

sebagai sebuah sumbu untuk melayani kemanusiaan. 

 Karakter untuk menerima perbedaan menjadi hasil penelitian ini. 

Dengan belajar bahasa, santri akan menyadari dan senantiasa menjadikan 

ini sebagai sebuah nilai bahwa bahasa sesungguhnya hanyalah alat 

ekspresi. Sementara aturan tata bahasa menjadi sebuah keperluan untuk 

menjadikan bahasa itu dapat dipahami oleh mitra tutur. Sebagaimana 

dalam penelitian Baier dengan penjelasan bahwa keberagamaan dimulai 

dari keinginan untuk senantiasa belajar
22

. Ini yang menjadi sikap 

beragama yang asasi dimana ada kemauan untuk belajar. Seperti di 

Palestina, walaupun mereka dalam keadaan yang diliputi ketidakpastian, 

maka mereka tetap saja memelihara semangat untuk belajar
23

. 

Sebagaimana dalam tradisi India juga, Islam justru hadir dalam bentuk 

lokal masing-masing daerah
24

. Dengan demikian, dalam kondisi apapun 

belajar menjadi sebuah keperluan bagi memelihara kehidupan manusia. 

Begitu juga, penelitian ini membuktikan bahwa hanya dengan 

kemampuan dialog dan negoisasi akan menjadikan hidup ini akan 

semakin menemukan makna. Sebagaimana dalam pembelajaran agama di 

sekolah Finlandia, Rissanen mengemukakan bahwa perbedaan budaya 

dan juga beragamnya keyakinan keagamaan menjadikan masyarakat 

dapat saling hidup berdampingan. Dimulai dari proses negoisasi dan 

berakhir pada penerimaan. Walaupun ini tidak mudah, tetapi adanya 

sebuah tahapan dalam bermasyarakat akan menjadi sebuah hubungan 

yang saling menguntungkan. Agama justru menjadi sebuah komitmen 

                                                 
22

D. Baier, The Influence of Religiosity on Violent Behavior of Adolescents: 

A Comparison of Christian and Muslim Religiosity, Journal of Interpersonal Violence, 

Vol. 29 No. 1. Januari 2014, h. 102-127. 
23

Ayman K. Agbaria dan Muhamad Mustafa, The case of Palestinian civil 

society in Israel: Islam, civil society, and educational activism, Critical Studies in 

Education, Vol. 55 No. 1. 2014, h. 44-57.  
24

Baladas Goshal, Arabization: The Changing Face of Islam in Asia, India 

Quarterly: A Journal of International Affairs, Vol. 66 No. 1. 2010,  h. 69-89. 

http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Agbaria%2C+A+K%29
http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Mustafa%2C+M%29
http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/loi/rcse20?open=55#vol_55
http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/toc/rcse20/55/1


 
 

untuk membangun hubungan dengan sesama walaupun itu berbeda 

pilihan iman
25

. 

 Kondisi minoritas tidak menjadi penghalang bagi tumbuhnya 

keinginan untuk terus belajar. Justru dalam kondisi seperti menjadi 

sebuah kompetisi untuk turut menunjukkan bagaimana kemampuan 

seorang muslim dalam hal penguasaan bahasa asing. Begitu juga yang 

ditunjukkan oleh Jaffe bahwa dalam masyarakat minoritas ada keinginan 

untuk memperlihatkan identitas, ideologi, dan komunitas yang 

mempraktikkan bahasa yang dipelajari
26

. Dengan lingkungan yang 

dimiliknya justru menjadi sebuah keunggulan untuk mewujudkan 

pembelajaran secara kontekstual. Dalam pengalaman Grainger, latar 

belakang sosiokultural di Jepang justru menjadi pendoron bagi lahirnya 

strategi-strategi untuk belajar bahasa asing lebih baik
27

. Begini pulalah 

kondisi minoritas muslim yang selalu mendorong adanya adaptasi dari 

belajar bahasa Arab untuk keterampilan yang lebih baik. 

 

Kesimpulan 

Kewujudan pesantren yang berawal dari lembaga pendidikan keagamaan 

menjadi sebuah lembaga dengan tradisi yang mengakar kuat dalam 

pembelajaran bahasa Arab menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan 

tidak dapat dicapai dengan sempurna tanpa penguasaan akan alat. 

Selanjutnya, transformasi lingkungan yang berada di sekeliling pesantren 

tidak dijadikan hanya sebagai tempat tinggal saja. Lebih dari itu, ini juga 

menjadi sebuah sarana belajar santri. Dengan strukturisasi lingkungan, 

maka belajar bahasa Arab tidak lagi menjadi sebuah momok yang 

menakutkan. Justru berkembang sebagai aktivitas yang menyenangkan. 

                                                 
25

Inkeri Rissanen, Teaching Islamic Education in Finnish Schools: A Field of 

Negotiations, Teaching and Teacher Education, Vol. 28. 2012, h. 740. 
26

Alexandra Jaffe, Minority Language Learning and Communicative 

Competence: Models of Identity and Participation in Corsican Adult Language Courses, 

Language & Communication, Vol. 33. 2013, h. 450–462. 
27

Peter Grainger, The Impact Of Cultural Background On The Choice Of 

Language Learning Strategies In The JFL Context, System, Vol. 40. 2012, h. 483-493. 



 

 

 

 Pendidikan Islam bukanlah semata-mata dilangsungkan untuk 

ilmu pengetahuan itu sendiri. Tetapi sebenarnya tidak dipisahkan dari 

proses kehidupan dalam rangkaian keselarasan dan keseimbangan. 

Keterlibatan dalam lingkungan akan memberikan andil dalam pribadi 

seorang santri. Maka, interaksi antara santri dengan kiyai dalam 

lingkungan pesantren akan melahirkan keterpaduan dalam hal rohani. 

Pada perkembangan selanjutnya akan menumbuhkan kualitas pribadi 

yang tampak dalam karakter. Internalisasi nilai-nilai tersebut dalam 

fungsional menjadikan ajaran agama terlaksana secara aktif. Berdasarkan 

pencapaian santri dalam bahasa akan memberikan arah bagi tumbuhnya 

kesadaran. Sebagai landasan, perilaku yang selalu diacu dalam 

keseharian dalam lingkungan pesantren tersusun menjadi sebuah nilai 

yang sumbernya adalah ajaran agama. Pada akhirnya, daya tahan, 

adaptasi, dan keteguhan menjadi modal dalam menghadapi tantangan dan 

perubahan yang berlangsung dinamis.  

 

 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Agbaria, Ayman K. dan Mustafa, Muhamad. 2014. The case of 

Palestinian civil society in Israel: Islam, civil society, and 

educational activism.Critical Studies in Education.Vol. 55 No. 1. 

44-57.  

Aly, Abdullah. 2011. Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren. 

Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 

As’ary, Zubaidi Habibullah. 1996. Moralitas Pendidikan Pesantren. 

Yogyakarta: PT. Kurnia Kalam Semesta. 

Baier, D. 2014. The Influence of Religiosity on Violent Behavior of 

Adolescents: A Comparison of Christian and Muslim 

Religiosity.Journal of Interpersonal Violence. Vol. 29 No. 1. 

Januari. 102-127. 

Bruinessen, Martin van. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: 

Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan. 

http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Agbaria%2C+A+K%29
http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/action/doSearch?action=runSearch&type=advanced&searchType=journal&result=true&prevSearch=%2Bauthorsfield%3A%28Mustafa%2C+M%29
http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/loi/rcse20?open=55#vol_55
http://www.tandfonline.com.www.ezplib.ukm.my/toc/rcse20/55/1


 
 

Bull, Ronald Alan Lukens.1997.A Peaceful Jihad: Javanese Islamic 

Education and Religious Identity Construction. Disertasi. Arizona: 

Arizona State University. 

Goshal, Baladas. 2010. Arabization: The Changing Face of Islam in 

Asia.India Quarterly: A Journal of International Affairs. Vol. 66 

No. 1. 69-89. 

Grainger, Peter. 2012. The Impact Of Cultural Background On The 

Choice Of Language Learning Strategies In The JFL 

Context.System, Vol. 40. 483-493. 

Izfanna, Duna; dan Hisyam,Nik Muhammad. 2012. A Comprehensive 

Approach in Developing Akhlaq.Multicultural Education and 

Technologhy Journal. Vol. 6 No. 6. 77. 

Jaffe, Alexandra. 2013. Minority Language Learning and 

Communicative Competence: Models of Identity and Participation 

in Corsican Adult Language Courses.Language & Communication. 

Vol. 33. 450–462. 

Khuluq, Lathiful. 1997. K. H. Hasyim Asy’ari Religious Thought and 

Political Activtitis (1871-1947). Tesis. Montreal: Institute of 

Islamic Studies McGill University. 

Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret 

Perjalanan. Jakarta: Paramadina. 

Mahmood, Saleha S. 2011. A Word About Ourselves.Journal of Muslim 

Minority Affairs. Vol. 31 No. 1. 1-3. 

Mangunjaya, Fachruddin Majeri. 2010. Developing Environmental 

Awareness and Conservation Through Islamic Teaching.Journal of 

Islamic Studies. Vol. 22 No. 1. 36-49. 

Millie, Julian. 2013. The Situated Listener as Problem: 'Modern' and 

'Traditional' Subjects in Muslim Indonesia.International Journal of 

Cultural Studies. Vol. 16 No. 3. 271. 

Moos, R. H. 1979. Evaluating Educational Environments. San 

Fransisco:Josey-Bass Publishers. 



 

 

 

Noor, Farish; Sikand, Yoginder; Bruenessen, dan Martin van. 2009. 

Madrasa in Asia, Political Activism and Transnational Linkage. 

Amsterdam: Amsterdam University Press. 

Raihani. Report on Multicultural Education in Pesantren. 2012. Journal 

of Comparative and International Education Compare. Vol. 42 No. 

4. 585-605. 

Rissanen, Inkeri. 2012. Teaching Islamic Education in Finnish Schools: 

A Field of Negotiations.Teaching and Teacher Education. Vol. 28. 

740. 

Saniotis, A. 2012. Muslims and Ecology: Fostering Islamic 

Environmental Ethics.Contemporary Islam. Vol. 6 No. 2. Juli. 155. 

Sirry, M. 2010. The Public Expression of Traditional Islam: The 

Pesantren and Civil Society in Post-Suharto Indonesia.Muslim 

World, Vol. 100 No. 1. 60. 

Steenbrink, Karel A.1986. Pesantren, Madrasah, dan Sekolah: 

Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES. 

Vignato, S. 2012. Devices of Oblivion: How Islamic Schools Rescue 

‘orphaned’ Children from Traumatic Experiences in Aceh 

(Indonesia).South East Asia Research. Vol. 20 No. 2. Juni. 239. 

Wagiman,Suprayetno. 1997.The Modernization of the Pesantren’s 

Educational System to Meet the Needs of Indonesian Communities. 

Tesis. Montreal: Institute of Islamic Studies McGill University. 

Yasmadi. 2005. Modernisasi Pesantren. Jakarta: Ciputat Press. 

Yunus, Mahmud. 1979. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: 

Mutiara. 

Zaini, Achmad. 1998. Kiyai Abdul Wahid Hasyim: His Contribution to 

Muslim Educational Reform and to Indonesian Nationalism during 

the Twentieth Century. Tesis. Montreal: Institute of Islamic Studies 

McGill University. 

 


