01 Arief.pmd Christian Herdinata & Cliff Kohardinata, Pengaruh Regulasi dan Kolaborasi Terhadap Literasi Keuangan dalam Upaya Penerapan Financial Technology pada Usaha Kecil dan Menengah 135135 Pengaruh Regulasi dan Kolaborasi Terhadap Literasi Keuangan dalam Upaya Penerapan Financial Technology pada Usaha Kecil dan Menengah Christian Herdinata & Cliff Kohardinata International Business Management Fakultas Manajemen dan Bisnis Universitas Ciputra e-mail: christian.herdinata@ciputra.ac.id & ckohardinata@ciputra.ac.id Abstract: Financial technology (fintech) has provided access to many parties who do not have a bank account to enter the formal business sector. The application of fintech is proven to be able to open greater access to formal financial services, encourage economic growth, and inclusive and sustainable development. To support the application of fintech in Indonesia, the purpose of this study is to determine the effect of regulation and collaboration on financial literacy in small and medium businesses in East Java - Indonesia. There are 2 (two) hypotheses from this study, namely regulation has a significant effect on financial literacy and collaboration has a significant effect on financial literacy. This research was conducted through a quantitative approach with a research sample of 148 MSMEs in Surabaya and using technology applications in conducting trade transac- tions. The analysis technique used is multiple linear regression. The results of this study are that regulation and collaboration have a significant effect on financial literacy. Therefore, this research can help many parties, namely the government, entrepreneurs, and consumers in providing a com- plete and comprehensive understanding related to financial literacy in small and medium enter- prises related to the application of financial technology. Keywords: financial technology (fintech), financial literacy, regulation, collaboration PENDAHULUAN Kementerian PPN/Bappenas memandang fintech sebagai salah satu elemen strategis untuk mewujudkan keuangan inklusif, sekaligus dapat menciptakan pembangunan berkeadilan bagi masyarakat miskin. Pada 2016, Asosiasi Fintech Indonesia mendata setidaknya terdapat 140 pe- main fintech di Indonesia. Diharapkan dengan semakin meningkatnya literasi keuangan masya- rakat Indonesia, maka investasi jangka panjang dan penempatan modal pada berbagai sektor produktif ditingkatkan. Tiga prioritas pemba- ngunan yang dapat digerakkan oleh pemanfaatan fintech. Pertama, mobilisasi modal meningkatkan aktivitas ekonomi kelompok yang kurang terla- yani, seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan usaha kecil menengah (UKM). Ke- dua, mobilisasi uang untuk membiayai infra- struktur dasar, seperti sanitasi dan listrik. Ketiga, mobilisasi dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, seperti energi bersih, dan atau membiayai inovasi yang penting dalam rangka peningkatan produksi pertanian dan perikanan. Nofita Wulansari (2017) meng- ungkapkan bahwa peran UMKM di Indonesia menjadi hal yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. UMKM mampu berta- han dan menyelamatkan perekonomian bangsa ketika terjadi krisis. Pada saat ini UMKM telah menyesuaikan dengan revolusi industri 4.0 yang terjadi. Hal yang paling dominan terlihat yaitu melalui financial technology (fintech) yang digu- nakan oleh UMKM. Iman (2016) merangkum definisi fintech sebagai implementasi dan peman- faatan teknologi untuk peningkatan layanan jasa perbankan dan keuangan. Oleh karena itu, fintech Business and Finance Journal, Volume 4, No. 2, October 2019 136 dapat menjadi solusi seperti diungkapkan oleh Anner (2015) bahwa fintech secara garis besar adalah teknologi yang digunakan untuk mengi- rimkan solusi finansial. Hal lain yang menarik yaitu fintech dapat menyebabkan munculnya inovasi disruptif jika tidak diantisipasi dengan baik oleh dunia usaha yang dapat menyebabkan kejatuhan. (Hadad, 2017). Maka dari itu, men- jadi penting untuk menguji pengaruh kolaborasi dan literasi keuangan terhadap penerapan fi- nancial technology. KAJIAN PUSTAKA Regulasi Saat ini banyak negara memiliki lembaga khusus untuk mengendalikan perusahaan di pa- sar keuangan. Misalnya, di Inggris ada Financial Conduct Authority (FCA), sebuah badan non- pemerintah independen. FCA memiliki kewajib- an dan tanggung jawab untuk mengatur perusa- haan di sektor keuangan dan menerapkan standar serta persyaratan untuk produk keuangan, terma- suk di dalamnya mengatur pemasaran dan keuang- an perilaku produk sampai membuat larangan apa- bila terlihat penerapannya kurang tepat (Kalmy- kova dan Tyabova, 2016). Kejelasan regulasi dapat berfungsi sebagai dasar untuk sistem pembiayaan non-utang berbasis aset (Graff, 2013). Struktur keuangan yang dimaksud untuk menghindari kon- traktual jangka panjang pengaturan antara pembeli properti dan pemodal properti selain jangka panjang sewa hak kepemilikan pemilikan uang oleh pembeli properti (Graff, 2013). Kelas baru struktur keuangan memiliki lebih sedikit, dan lebih sederhana, jangka panjang ketentuan yang mirip kontrak daripada contoh-contoh standar dari keuangan yang sesuai syariah dan pembiayaan utang konvensional (Graff, 2013). Banyak peneli- tian berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menjawab tantangan regulasi yang signifikan (Phi- lippon, 2016). Kolaborasi Kolaborasi dengan perusahaan lain dalam suatu ekosistem bisnis akan menghasilkan kom- petensi untuk mencapai massa kritis minimum adopter dan probabilitas yang lebih tinggi sehing- ga produk inovatif terkait keuangan akan mampu berhasil diterapkan (Teja, 2017). Ekosistem bisnis dan pemerintah perlu mempertahankan kolabo- rasi peran aktif ini untuk mendorong pemba- ngunan kolaborasi fintech di dalam dan di selu- ruh ekosistem bisnis. Oleh karena itu, transfor- masi pengguna menjadi pengembang-pengguna dapat membuka peluang baru (Overholm, 2014; McKelvey et al, 2015). Selanjutnya, mengikat sebuah jaringan pengguna dan mengubah peran pengguna menjadi pengembang maka asumsinya perusahaan akan mendapatkan lebih banyak penerimaan (Lu et al, 2014). Oleh karena itu, Maharesi (2017) mengungkapkan bahwa melalui berkolaborasi maka ekspansi pemanfaatan fin- tech bagi masyarakat luas dapat bernilai dan berdampak signifikan dalam menggerakkan per- ekonomian hingga ke lapisan bawah. Literasi Keuangan Secara umum, arti literasi keuangan yaitu sebuah kecakapan atau kesanggupan dalam hal keuangan yang dimiliki oleh seseorang. Ketika seseorang memiliki literasi keuangan yang baik (well literate), maka dia akan mampu melihat uang dengan sudut pandang yang berbeda serta mampu mengendalikan kondisi keuangannya. Po- tensial fintech pada industri keuangan untuk men- ciptakan stabilitas dan akses ke layanan (Philip- pon, 2016). Oleh karena itu, proses substitusi tek- nologi di dalamnya jauh lebih baik untuk mendo- Christian Herdinata & Cliff Kohardinata, Pengaruh Regulasi dan Kolaborasi Terhadap Literasi Keuangan dalam Upaya Penerapan Financial Technology pada Usaha Kecil dan Menengah 137 yang dilihat melalui pengukuran dengan teknik Cronbach’s Alpha dengan reliabilitas dapat diterima jika Cronbach’s Alpha ≥ 0,6 (Priyatno, 2014:64). Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu regresi linier berganda. HASIL PENELITIAN Hasil dari model penelitian ini menunjuk- kan bahwa uji F signifikan sehingga memenuhi good of fit sebuah model. Sampel penelitian terdiri dari 148 usaha kecil menengah di Jawa Timur - Indonesia dalam penelitian dan hasil Uji F dapat dilihat pada Tabel 1.1. Tabel 1.1 Hasil Uji F rong investasi jangka panjang dan penempatan modal pada berbagai sektor-sektor produktif (Rong et al., 2013). Tantangan terbesar pengem- bangan inovasi keuangan ini merupakan produk unggulan yang fungsinya diterima dalam kebiasaan penggunaan sistem pembayaran harian pengguna tanpa mengubah kebiasaan pengguna (Teja, 2017). Oleh karena itu, dalam penelitian ini diben- tuk hipotesis penelitian berkaitan dengan regulasi dan kolaborasi serta literasi keuangan, sebagai berikut. H1: Regulasi berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan dalam penerapan finan- cial technology. H2: Kolaborasi berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan dalam penerapan finan- cial technology. METODOLOGI PENELITIAN Subjek penelitian fokus pada UMKM yang ada di Jawa Timur yang dipilih menggunakan teknik non-probability sampling. Peneliti memilih sampel dengan convenience sampling sebanyak 148 UMKM yang menjadi subjek penelitian. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data primer melalui kuesioner dan data sekunder. Adapun pengukuran data dilakukan dalam penelitian ini menggunakan skala likert. Pengukuran validitas adalah kecer- matan atau ketepatan tes tersebut dalam menja- lankan fungsi ukurnya Suryabrata (2000) dalam Rahayuni (2015). Pernyataan dikatakan valid apabila nilai signifikansi dari korelasinya ≤ 0,05 atau 5% (Lingga, 2012). Pengukuran reliabilitas untuk melihat pertanyaan kuesioner mampu secara konsisten merefleksikan konstruk yang sedang diukur. Sebuah item tertentu dalam kuesioner harus dengan konsisten menghasilkan hal yang relatif sama dengan keseluruhan kasus j Model Sum of Squares df Mean Square F Sig. 1 Regression 22.751 2 11.376 43.216 .000b Residual 38.168 145 .263 Total 60.919 147 a. Dependent Variable: Y_Lit b. Predictors: (Constant), X2_Kol, X1_Reg Berikut merupakan hasil Uji t terhadap pengujian pengaruh regulasi terhadap penerapan ilustrasi keuangan ditemukan berpengaruh signi- fikan dengan nilai 0.001 lebih kecil dari 0.05. Oleh karena itu, hipotesis (H1) diterima. Selan- jutnya, untuk pengujian pengaruh kolaborasi terhadap penerapan financial technology berpe- ngaruh signifikan dengan nilai 0.000 lebih kecil dari 0.05. Oleh karena itu hipotesis (H2) dite- rima. Hasil Uji t dapat dilihat pada Tabel 1.2. Tabel 1.2 Hasil Uji t Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constant) 2.202 .168 13.119 .000 X1_Reg .201 .061 .299 3.283 .001 (*) X2_Kol .255 .064 .364 3.994 .000 (*) Keterangan: Dependent Variable = Y_PF (*) = Sig. 0.05 Business and Finance Journal, Volume 4, No. 2, October 2019 138 saling bersinergi dalam meningkatkan literasi keuangan. DAFTAR RUJUKAN Arner, Douglas W; Barberist, Janos; & Buckley, Ross P. 2016. The Evolution of Fintech: A New Post-Crisis Paradigm? Georgetown Journal of International Law, Vol. 47, Th. 2016. Hyytinen, A., Pajarinen, M., & Rouvinen, P. 2015. Does Innovativeness Reduce Startup Survival rates? Journal of Business Ventur- ing, 30, 564-581. Hadad, Muliaman D. 2017. Financial Technol- ogy (Fintech) di Indonesia, Kuliah Umum tentang FinTech – IBS, OJK Jakarta, 2 Juni 2017. Iman, Nofie. 2016. Financial Technology dan Lembaga Keuangan, Gathering Mitra Link- age Bank Syariah Mandiri Hotel Grand Aston Yogyakarta, 22 November 2016. Ion, Alexadra. 2016. Financial Technology (Fin- tech) and Its Implementation on the Ro- manian Non-Banking Capital Market. Prac- tical Application of Science. Vol. IV, Issue 2. Kalmykova, Ekaterina & Anna Ryabova. 2016. FinTech Market Development Perspec- tives. SHS Web of Conferences, Vol. 10. Lu, C., Rong, K., You, J., & Shi, Y. 2014. Business Ecosystem and Stakeholders’ Role Transformation: Evidence from Chinese Emerging Electric Vehicle Industry. Ex- pert Systems with Applications, 41, 4579- 4595. Maharesi, Yogie. 2017. Fintech dan Transformasi Industri Keuangan, Departemen Komuni- kasi dan Internasional Otoritas Jasa Ke- uangan, industry.co.id, 2 August 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penga- ruh regulasi terhadap literasi keuangan berpenga- ruh signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa re- gulasi memiliki pengaruh dalam peningkatan literasi keuangan. Hal ini diungkapkan oleh Graff (2013) yang menyatakan bahwa kejelasan regulasi dapat berfungsi sebagai dasar untuk sistem pembiayaan non-utang berbasis asset. Oleh karena hal ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah dari segi regulasi. Banyak peneli- tian berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menjawab tantangan regulasi yang signifikan (Philippon, 2016). Pengaruh kolaborasi terhadap literasi keu- angan berpengaruh signifikan. Hal ini menun- jukkan bahwa kolaborasi memiliki pengaruh yang penting dalam peningkatan literasi keu- angan. Oleh karena itu, transformasi pengguna menjadi pengembang dapat membuka peluang baru (Overholm, 2014; McKelvey et al., 2015). Maka dari itu, ekosistem bisnis dan pemerintah perlu mempertahankan kolaborasi peran aktif ini untuk mendorong pembangunan kolaborasi fintech di dalam dan di seluruh ekosistem bisnis. KESIMPULAN Penelitian ini menemukan bahwa regulasi dan kolaborasi berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi dan kolaborasi merupakan hal yang penting dalam upaya peningkatan literasi keu- angan dalam penerapan financial technology. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam pem- buatan regulasi dan pihak swasta dan masyarakat yang menjalankan peraturan harus memiliki si- nergi sehingga menunjang dalam mengoptimali- sasi regulasi. Selain itu, kolaborasi yang ada perlu dibangun antara pemerintah, pihak swasta, masyarakat umum dan konsumen untuk dapat Christian Herdinata & Cliff Kohardinata, Pengaruh Regulasi dan Kolaborasi Terhadap Literasi Keuangan dalam Upaya Penerapan Financial Technology pada Usaha Kecil dan Menengah 139 http://www.pwc.com/id/en/mediacentre/ pwc-innews/2017/indonesian/fintech-dan transformasi-industri-keuangan.html. McKelvey, M., Zaring, O., & Ljungberg, D. 2015. Creating Innovative Opportunities through Research Collaboration: An Evo- lutionary Framework and Empirical Illus- tration in Engineering. Technovation, 39– 40, 26–36. Nofita Wulansari, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sinergi UMKM dan Good Governance di Indonesia, Prosiding Seminar Nasional dan Call For Paper Ekonomi dan Bisnis (SNAPER-EBIS 2017) – Jember, 27–28 Oktober 2017 (hal 262– 268) ISBN : 978-602-5617-01-0. Overholm, H. 2014. Collectively Created Op- portunities in Emerging Ecosystems: The Case of Solar Service Ventures. Technova- tion, 39–40, 14–25. Rong, Ke. & Yongjiang Shi. 2013. Business Ecosystem Extension: Facilitating the Technology Substitution. International Journal of Technology Management. Vol. 63, No. 3–4. Stewart, Harrison & Jan Jurjens. 2018. Data Security and Consumer trust in Fintech Innovation in Germany. Teja, Adrian. 2017. Indonesian Fintech Business: New Innovations or Foster and Collabo- rate in Business Ecosystems? The Asian Journal of Technology Management, Vol. 10, No. 1, pp 10–18. Philippon, Thomas. 2016. The Fintech Oppor- tunity. National Bureu of Economic re- search. http://www.nber.org/papers/w 22476. Priyatno, Duwi. 2014. SPSS 22 Pengolah Data Terpraktis. Yogyakarta: Andi.