







































EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

80 
 

  

Implementation of Al-Qur'an Memorization Program by 
Using Social Media in MA Sunan Giri Surabaya 

 
Ismail1, Abdul Muhid2 

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya 
E-mail : 1ismailzulfa446@gmail.com, abdulmuhid@uinsby.ac.id  

 

Accepted: 
Jan 10th  2020 

Reviewed:  
March 5th , 2020 

Published:  
May,30th 2020 

 
Abstract : This study aims to describe the implementation of the Qur'an's tahfidz 
program by using social media at Senior Islamic High School of Sunan Giri Semampir 
Surabaya. The type of this research is a field research that the location is Senior Islamic 
High School of Sunan Giri as the executor of the Qur'an's memorizing extracurricular 
activities by looking for qualitative approach. The subject of this study involved the 
head of the school, the Trustees of the Qur’an memorizing program  and participants 
of male and female students. Data collection using the method of observation, 
interviews and documentation. This Study uses the analytical method of Miles 
Huberman model with three steps, namely data reduction, data presentation, and 
drawing conclusions. The result of this research is: First, the Tahfidz Program in MA 
Sunan Giri Surabaya is a new program with memorization of 5 juz for students who 
stay in dormitory and 2 juz for non-boarding students. Second, the process of 
implementing memorization through social media, with 3 stages, namely: 1) Reading 
together verses to be memorized, 2) Memorizing students at their homes with the 
assistance of parents, 3) students' memorizes to the teacher through video calls. Third, 
the implementation of the Qur’an’s memorizing program went well as expected as the 
program is usually in the school  
 
Keywords: Qur'an Memorizing Program, Learning Media 

 

Pendahuluan 

Situasi Pandemi Covid 19 yang menyerang bumi telah membekukan seluruh aspek 

kehidupan, sekolah diliburkan, pasar ditutup, penerbangan distop, transportasi dibatasi. 

Dalam sektor pendidkan, kementerian pendidikan Indonesia resmi meliburkan sekolah sejak 

tanggal 16 Maret 2020. Sejak itu pula sekolah dilaksanakan di rumah, melalui perangkat 

internet, seperti google, medsos, ataupun media conference. 

Situasi ini setidaknya mengajarkan kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan 

pembelajaran berbasi daring, yang disebut dengan E-Learning. E-Learning ialah proses 

pembelajaran dengan menggunakan media internet yang dapat menghubungkan siswa dan 

guru tanpa terbatas ruang dan waktu. Pembelajaran online ini telah merubah pola 

pembelajaran sekolah dimanapun.  

mailto:1ismailzulfa446@gmail.com
mailto:abdulmuhid@uinsby.ac.id


EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

81 
 

  

  

Salah satu nilai positifnya ialah hampir seluruh penduduk di Indonesia telah memiliki 

perangkat pembelajaran E-Learning, yakni Handphone. Berdasarkan riset dari We Are Social 

dalam detik.com dikabarkan bahwasanya pengguna internet di Indonesia pada tahun 2020 

telah mencapai 175,4 juta, mengalami kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet dari tahun 

berikutnya1. Maka tak heran jika menteri pendidikan mengambil tindakan untuk tetap 

menjalankan proses pembelajaran melalui daring (online) untuk setiap pelaksana pendidikan. 

MA Sunan Giri sebagai salah satu pelaksana pendidikan di bawah KEMENAG turut 

menjalankan program pembelajaran melalui online, seperti dengan media google classroom, 

zoom, whats app dan media lainnya. Maka segala kegiatan pendidikan sepenuhnya 

dilaksanakan secara online, termasuk program tahfidul qur’an yang diselenggarakan di 

madrasah. Madrasah sendiri memiliki program unggulan yakni mencetak siswa yang dapat 

menghafalkan Al-Qur’an. Karena madrasah sendiri berada di bawah naungan Pondok 

Pesantren Tahfidzul Qur’an Sunan Giri Surabaya. 

Peserta didik diharapkan tetap mampu menjalankan program tahfid di tengah situasi 

pandemi covid 19 ini. Dimulai dari hafalannya, pemberian motivasi, maupun setoran hafalan 

kepada guru pendamping yang sudah ditetapkan madrasah. Pola pembelajaran yang 

dilaksanakan ialah dengan penggunaan media whats app dan media zoom sebagai pengganti 

pertemuan antara guru dan murid. Berkat media yang sudah termutakhirkan, program 

tahfidzul qur’an di Madrasah Aliyah Sunan Giri bisa terlaksana dengan baik seperti yang 

diharapkan pengasuh. 

 Berkaitan dengan penjelasan di atas, sekiranya penulis mengira bahwa penting 

kiranya dilakukan penelitian tentang pelaksanaan program tahfidzul Qur’an melalu media 

social. Beberapa rumusan yang ingin diungkap yaitu : bagaimana pelaksanaan program 

tahfidz dengan media online sebagai pembelajaran E-Learning. Bagaimana efektifitas hafalan 

santri dengan melalui media dari. 

 

Tafidzul Qur’an 

 
1 https://inet.detik.com/cyberlife/d-4907674/riset-ada-1752-juta-pengguna-internet-di- indone sia 

diakses pada tanggal 18 Mei 2020  

https://inet.detik.com/cyberlife/d-4907674/riset-ada-1752-juta-pengguna-internet-di-%20indone%20sia


EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

82 
 

  

Tahfidzul Qur’an adalah gabungan dari kata tahfidz dan Qur`an. Kata tahfidz ialah 

bentuk masdar dari haffaza, asal katanya hafidza-yahfadzu, artinya menghafal.2 Kata hafiz 

memiliki arti penekanan dan pengulangan pemelihara, dan kesempurnaannya.3 Sedangkan 

kata al-Qur’an merupakan Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW 

melalui perantaraan malaikat Jibril yang ditilawahkan secara lisan, diriwayatkan kepada kita 

secara mutawattir.4  

Tahfidz al-Qur’an dapat didefinisikan sebagai proses menghafal al-Qur’an dalam 

ingatan sehingga dapat dilafadzkan/ diucapkan di luar kepala secara benar dengan cara-cara 

tertentu secara terus menerus. Orang yang menghafalnya disebut al-hafiz, dan bentuk 

pluralnya adalah al-huffaz. Definisi tersebut mengandung dua hal pokok, yaitu: pertama, 

seseorang yang menghafal dan kemudian mampu melafadzkannya dengan benar sesuai 

hukum tajwid harus sesuai dengan mushaf al-Qur’an. Kedua, seseorang penghafal senantiasa 

menjaga hafalannya secara terus menerus dari lupa, karena hafalan al-Qur’an itu sangat cepat 

hilangnya.5 

Dewasa ini, program tahfidzul Qur`an banyak diminati untuk dikembangkan oleh 

lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal. Tentunya mengembangkan 

strategi pembelajaran tahfidzul Qur`an harus disesuaikan dengan terget penghafal. Strategi 

pembelajaran Tahfidzul Qur`an dikhususkan pada penggunaan metode-metode yang sesuai 

untuk menghafal al-Qur`an. Metode menghafal al-Qur`an, pada umumnya terdiri dari dua 

cara yaitu dengan cara menambah hafalan baru dan mengulang hafalan yang sudah ada, hal 

ini sebagaimana pernyataan H. A. Muhaimin Zen bahwa: “Metode menghafal al-Qur`an ada 

dua macam yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan, yaitu metode tahfidz dan 

takrir. Tahfidz: yaitu menghafal materi baru yang belum pernah dihafal. Takrir: Yaitu 

mengulang hafalan yang sudah diperdengarkan kepada instruktur”. Masing-masing metode 

tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan yang dapat dibandingkan dalam proses 

pelaksanaannya.6 

 
2 Ibrahim Anis, Al-Mu’jam Al-Wasit, (Mesir : Dar al-Ma’arif, 1392 H), 185 
3 M. Quraisy Syihab, Menyingkap Tabir Ilahi Al-Asma Al-Husna dalam Perspektif Al-Qur’an (Jakarta : Lentera 

Hati, 2006), 195 
4 M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar ‘Ulum al-Qur’an/ Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang,  1992), 1 
5 Farid Wajdi, “Tahfîz al-Qur'an dalam Kajian ‘Ulûm Al-Qur'an, (studi atas berbagai metode tahfîz)” 

dalam Tesis. (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2008), 19 
6 Muhaimin Zen, Tata Cara /Problematika Menghafal al-Qur’an dan Petunjuk petunjuknya, (Jakarta: Pustaka al-

Husna, 1985 ), 225  



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

83 
 

  

Adapun beberapa metode menghafal al-Qur`an yang dapat digunakan atau 

diimplementasikan di lembaga pendidikan formal maupun non formal menurut Khanifah, 

adalah sebagai berikut:7 

1. Metode Sima’i  

Metode sima’i, yaitu mendengarkan bacaan untuk dihafalkan dengan cara 

mendengar dari guru yang membimbing dan mengajarnya, merekam terlebih dahulu ayat-

ayat yang akan dihafalkan ke dalam pita kaset sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan 

secara seksama sambil mengikuti secara perlahan-lahan. Metode ini akan sangat efektif 

untuk penghafal tuna netra, anak-anak, atau penghafal mandiri atau untuk takrir 

(mengulang kembali) ayat-ayat yang sudah dihafalnya. Tentunya penghafal yang 

menggunakan metode ini, harus menyediakan alat-alat bantu secukupnya, seperti tape 

recorder, pita kaset dan lain-1ain. 

2. Metode Wahdah 

Metode wahdah adalah menghafal al-Qur`an dengan cara menghafal satu persatu 

ayat al-Qur`an. Untuk mencapai hafalan awal, setiap ayat bisa dibaca sebanyak sepuluh 

kali, atau dua puluh kali, atau lebih sehingga proses ini mampu membentuk pola dalam 

bayangan, akan tetapi hingga benar-benar membentuk gerak refleks pada lisannya. Setelah 

benar-benar hafal barulah dilanjutkan pada ayat- ayat berikutnya dengan cara yang sama. 

Demikian seterusnya hingga mencapai satu muka.Setelah ayat-ayat dalam satu muka telah 

dihafalnya, maka gilirannya menghafal urut-urutan ayat dalam satu muka.Untuk 

menghafal yang demikian maka langkah selanjutnya ialah membaca dan mengulang-ulang 

lembar tersebut hingga benar-benar lisan mampu mereproduksi ayat-ayat dalam satu 

muka tersebut secara alami atau refleksi. Demikian selanjutnya, sehingga semakin banyak 

diulang maka kualitas hafalan akan semakin representatif. 

3. Metode Kitabah  

Metode kitabah adalah menuliskan kembali ayat-ayat Al- Qur‟an yang sudah 

dihafal. Metode kitabah adalah menghafal dengan cara menulis ayatayat yang akan 

dihafalkan pada secarik kertas, kemudian ayat- ayat tersebut dibaca lalu dihafalkan. Pada 

metode ini siswa terlebih dahulu menulis ayatayat yang akan dihafalnya pada secarik kertas 

 
7 Nasokah, “Pembelajaran Tahfidzul Qur‟an Pondok Pesantren Ulumul Qur‟an Kalibeber Wonosobo,” 

Jurnal Al- Qalam Vol.XIII. ISSN: 2356-2447- XIII, 2016, 230 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

84 
 

  

yang telah disediakan untuknya, kemudian ayat- ayat tersebut dibacanya sehingga lancar 

dan benar bacaannya, lalu dihafalkannya. 

4. Metode Jama’ atau Jami`  

Menghafal al-Qur`an dengan metode Jama’ adalah menghafal bersamasama yang 

dipimpin oleh seorang guru atau instruktur. Metode jama’ yaitu menghafal secara kolektif, 

yakni ayat-ayat yang dihafal dibaca secara kolektif dipimpin oleh seorang 

instruktur.Setelah ayat-ayat itu dapat mereka baca dengan baik dan benar, selanjutnya 

mereka mengikuti bacaan instruktur dengan sedikit demi sedikit mencoba melepaskan m 

ushaf (tanpa melihat mushaf) dan demikian seterusnya sehingga ayat-ayat yang sedang 

dihafalnya itu benar-benar sepenuhnya masuk dalam bayangannya. Setelah siswa benar- 

benar hafal, barulah kemudian diteruskan pada ayat-ayat berikutnya dengan cara yang 

sama. 

5. Metode Talqin  

Metode talqin yaitu dengan cara guru membaca, kemudian santri menirukan dan 

jika salah dibenarkan oleh guru 

6. Metode Muraja`ah  

Muraja’ah yaitu mengulang hafalan yang sudah diperdengarkan kepada guru atau 

kyai. Hafalan yang sudah diperdengarkan kehadapan guru atau kyai yang semula sudah 

dihafal dengan baik dan lancar, kadangkala masih terjadi kelupaan lagi bahkan kadang-

kadang menjadi hilang sama sekali. Oleh karena itu perlu diadakan Muraja’ah atau 

mengulang kembali hafalan yang telah diperdengarkan kehadapan guru atau kyai 

(Zawawie, 2011).Kegiatan muraja’ah merupakan salah satu metode untuk tetap 

memelihara hafalan supaya tetap terjaga. Allah berfirman dalam Al- Qur’an Surat Al-

Baqarah ayat 238 yang artinya:”Peliharalah semua shalatmu, dan peliharalah shalat wustha. 

Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`”. 

7. Metode Gabungan  

Metode Metode gabungan yaitu menghafal al-Qur`an dengan cara 

menggabungkan dua metode atau lebih, misalnya metode sima’i dan kitabah, dan lain-lain. 

Metode gabungan merupakan gabungan antara metode pertama dan metode kedua, yakni 

metode wahdah dan metode kitabah atau dengan metode lainnya 

 

 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

85 
 

  

Pembelajaran E Learning 

E-learning adalah teknologi informasi dan komunikasi untuk mengaktifkan siswa 

dalam belajar kapanpun dan dimanapun. Pembelajaran elektronik atau e-learning telah 

dimulai pada tahun 1970-an. Berbagai istilah digunakan untuk mengemukakan 

pendapat/gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain adalah: onlinelearning, 

internet-enabled learning, virtual learning, atau web-based learning.Ada 3 (tiga) hal penting 

sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-learning), yaitu: (a) kegiatan pembelajaran 

dilakukan melalui pemanfaatan jaringan, dalam hal ini dibatasi pada penggunaan internet, (b) 

tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya 

External Harddisk, Flaskdisk, CD-ROM, atau bahan cetak, dan (c) tersedianya dukungan 

layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan. 8 

E-learning dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk teknologi informasi yang 

diterapkan di bidang pendidikan dalam bentuk dunia maya. Istilah e-learning lebih tepat 

ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses pembelajaran yang ada 

di sekolah maupun di perguruan tinggi ke dalam bentuk digital yang dijembatani teknologi 

internet.9 Sedangkan menurut Effendi terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada 

semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi informasi.10 

E-learning terdiri atas dua bagian yaitu “e” yang merupakan singkatan dari elektronik 

dan learning yang berarti pembelajaran. Jadi elearning berarti pembelajaran menggunakan 

jasa/bantuan perangkat elektronika, khususnya perangkat komputer. Karena itu e-learning 

sering disebut dengan on-line course.11  

Satu ciri e-learning adalah adanya pembelajaran dengan kombinasi teknologi dan 

berbagai terapan praktis, serta dengan kesegeraan kemudahan akses sumber belajar, ke 

pengajar dan kesesama pembelajar, melalui internet. Fakta adanya kombinasi teknologi 

dengan terapan dalam pembelajaran e-learning juga dikemukakan oleh Savel yang 

menyatakan bahwa e-learning mengintegrasikan teknologi elektronik dan pendidikan, sebab 

itu penggunaan internet sangat dominan pada e-learning.12 Masih sejalan dengan hal diatas 

 
8 S. Jaggi Dahiya, “An eLearning System for Agricultural Education”, Indian Research Journal of 

Extension Education, 12(3), 2016, 132 
9 Munir, Pembelajaran jarak jauh berbasis Teknologi dan Informasi, (Bandung: CV Alfabeta, 2012), 169 
10 Empy Effendi, Hartono Zuang, E-learning Konsep dan Aplikasi, (Jakarta: Penerbit Andi, 2005), 6 
11 R Poppy Yaniawati, E-Learning dan Alternatif Pembelajaran Kontemporer, (Bandung: Arfino Raya, 2010), 73 
12 Ibid 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

86 
 

  

menurut Linde (2004), e-learning adalah pembelajaran secara formal Dan informal yang 

dilakukakan melalui media elektronik seperti: internet, intranet, CD-ROM, video tape, DVD, 

TV, Handphone, PDA, dan lain-lain 

 

Fungsi Pembelajaran Berbasis e-learning 

Setidaknya ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran Berbasis E Learning terhadap kegiatan 

pembelajaran di dalam kelas yaitu sebagai suplement yang sifatnya pilihan/opsional, pelengkap 

(complement), atau pengganti (substitution).13  

1. Tambahan (supplement) 

Dikatakan berfungsi sebagai tambahan (supplement), apabila peserta didik 

mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran 

elektronik atau tidak. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban/ keharusan bagi peserta didik 

untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta 

didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan. 

2. Pelengkap (complement) 

Dikatakan berfungsi sebagai pelengkap (complement) apabila materi pembelajaran 

elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima siswa di 

dalam kelas. Sebagai pelengkap berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan 

untuk menjadi materi pengayaan (reinforcement) atau perbaikan (remedial) bagi peserta didik 

di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional. 

3. Pengganti (substitution) 

Beberapa sekolah/ perguruan tinggi di negara-negara maju memberikan beberapa 

alternatif model kegiatan pembelajaran/perkuliahan kepada para peserta didiknya. 

Tujuannya agar para peserta didik dapat secara fleksibel mengelola kegiatan 

perkuliahannya sesuai dengan waktu dan aktivitas lain sehari-hari mahasiswa. Ada 3 

alternatif model kegiatan pembelajaran yang dapat dipilih peserta didik, yaitu: 1) 

Sepenuhnya secara tatap muka (konvensional) 2) Sebagian secara tatap muka dan sebagian 

lagi melalui internet, atau bahkan 3) Sepenuhnya melalui internet 

 

 

 
13 Sudirman Siahaan, “E-Learning (Pembelajaran Elektronik) Sebagai Salah Satu Alternatif Kegiatan 

Pembelajaran”, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002, www.depdiknas.go.id 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

87 
 

  

Metode Penelitian 

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, data didapatkan dengan cara 

observasi dan wawancara kepada pelaksana Tahfid melalui media daring. Juga sekaligus 

menanyakan kepada siswa mengenai pelaksanaan program tahfid tersebut. 

Pengumpulan data penelitian ini menggunakan tiga metode, yaitu : observasi, 

wawancara, dan dokumentasi. Wawancara dilaksanakan dengan media social kepada 

pelaksana dan para siswa, Observasi ialah dengan mengikuti living chat di grup maupun 

menengok langsung proses hafalan antara pembimbing dan siswa. Dokumentasi didapatkan 

dengan melihat dokumen-dokumen MA Sunan Giri Surabaya 

Dalam penelitian ini, teknik pegumpulan data menggunakan teori Miles dan 

Huberman. Proses analisis data menurut model Miles dan Huberman aktivitas dalam analisis 

data yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/ verification. 

Reduksi data adalah merangkum memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada 

hal-hal yang penting dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang direduksi akan 

memberikan yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan 

data selanjutya, dan mencarinya bila diperlukan. 

Data display atau penyajian data dalam penelitian kualitatif bisa dilakukan dalam 

bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Menurut 

Miles dan Hiberman (Sugiyono 2012:339) “the most frecuent form of display data for qualitative 

research data in the past has been narrative text”. Yang paling sering digunakan untuk menyajikan 

data penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. 

Conclusion drawing verification adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. 

Kesimpulan dalam penelitian kualitatif adalah merupakan temuan baru yang sebelumnya 

belum pernah ada. Temuan dapat berupa diskripsi atau gambaran suatu objek yang 

sebelumnya masih remang-remang atau gelap sehigga setelah diteliti menjadi jelas, dapat 

berupa hubungan kasual atau interaktif, hipotesis atau teori. 

 

Pembahasan 

1. Program Tahfid Al-Qur’an MA Sunan Giri 

MA Sunan Giri sebagai suatu madrasah yang berada di naungan PPTQ Sunan Giri 

menerima siswa dari berbagai kalangan. Siswa tidak hanya berasal dari pondok saja (tinggal 

di asrama pondok pesantren), sebagian lainnya ialah siswa di kawasan pondok pesantren 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

88 
 

  

(tidak mondok). Seperti diutarakan oleh Gus Ismal (kepala madrasah MA Sunan Giri) 

bahwa penerimaan siswa dari luar pondok pesantren ialah agar menambah jumlah 

kuantitas siswa madrasah yang masih berkembang. Meskipun begitu, ia tidak menampik 

keiinginan untuk memberlakukan kewajiban tinggal di asrama pondok pesantren untuk 

semua siswa, agar pendidikan bisa berjalan secara maksimal. Tetapi cita-cita itu menemui 

kendala, tidak semua siswa berkeinginan untuk mondok, dan juga terkendala tempat yang 

minim.  

Mulanya siswa MA Sunan Giri tidak diwajibkan untuk menghafalkan Al-Qur’an. 

Hafalan Al-Qur’an hanya diwajibkan kepada siswa yang tinggal (muqim) di pondok 

pesantren. Pada tahun 2017, pengasuh meminta kepada kepala madrasah untuk 

mengupayakan kewajiban menyetorkan hafalan Al-Qur’an kepada seluruh siswa baik yang 

muqim ataupun yang tinggal di luar pondok, sebab madrasah ini berada di naungan 

pondok pesantren yang berkonsetrasikan tahfidz Al-Qur’an. Maka sekolah mewajibkan 

setoran hafalan Al-Qur’an sebanyak dua juz kepada siswa luar pondok, sedangkan untuk 

siswa yang tinggal di pondok diwajibkan menghafal lima juz. Untuk mensukseskan 

program tersebut, maka dilaksanakan program tahfidz mulai dari perencaan hingga proses 

evaluasi, sampai kepada peraturan wajib hafal Al-Qur’an yang ditargetkan sebagai prasarat 

kelulusan. 

Kebijakan tahfidz Al-Qur’an sebagai prasarat kelulusan menuai pro-kontra dari 

beberapa wali murid. Sebagaimana diutarakan oleh Kamad, “Sebagian Wali murid tidak 

setuju dengan program hafalan Al-Qur’an ini, mereka beralasan anaknya disekolahkan 

bukan untuk tujuan tahfidz, tidak semua orang tua ingin anaknya menjadi hafid. Kami 

memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya menghafalkan Al-Qur’an 

bagi umat muslim, terutama siswa MA Sunan Giri, sehingga mereka menerimanya dengan 

legowo (lapang dada)”. 

Di sisi lain, program tahfidz di MA Sunan Giri justru mendapatkan dukungan dari 

wali murid yang lain. Sebagaimana wawancara peneliti dengan salah satu wali murid, bapak 

Abdul Rohim, “Itu (program tahfidz Al-Qur’an) sangat bagus sekali. Saya memang 

menyekolahkan anak saya di MA Sunan Giri untuk mendalami ilmu agama, terutama 

mempelajari Al-Qur’an dan hadits. Apalagi siswa dibimbing untuk menghafalkan Al-

Qur’an oleh sekolah. Saya sangat mendukungnya. Karena masyarakat saat ini haus dengan 

agama. Alasan saya menyekolahkan anak saya di MA Sunan Giri daripada sekolah umum 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

89 
 

  

karena sekolah tersebut berada di lingkungan pondok pesantren. Dan kami kenal santri-

santri sangat bagus dalam hafalan Al-Qur’an”.  

Madrasah sebagai suatu institusi yang dipasrahkan oleh wali murid, menjalankan 

tugasnya dengan baik. Madrasah tetap menjalankan program tahfidz Al-Qur’an 

sebagaimana diinstruksikan oleh pengasuh PPTQ Sunan Giri. Dalam menjawab 

sanggahan wali murid yang tidak setuju, pihak madrasah memberikan edukasi kepada 

siswa dan orang tuanya. Program ini bukan hanya tanggung jawab guru dalam 

mengawalnya, tetapi juga perlu kerja sama orang tua dalam mengawasi keberhasilan 

program. 

Objek program ini terbagi ke dalam dua kelompok siswa, yakni siswa yang tinggal 

di pondok, dan siswa luar pondok. Target minimal keduanya berbeda, bagi siswa yang 

berstatus santri diwajibkan menghafalkan 5 juz, sedangkan siswa non santri diwajibkan 

menghafalkan 2 juz. Perbagian target ini cukup beralasan, sebab siswa yang berstatus 

santri lebih memiliki motivasi untuk menjadi hafiz. Maka sekolah tidak terlalu 

memberikan tugas yang memberatkan kepada siswa sesuai dengan kapasitas 

kemampuannya. 

Dalam mensukseskan program tahfidz Al-Qur’an, Madrasah mensinergikan 

antara peserta didik, sekolah dan wali murid atau ustad/ah yang dari pesantren. 

Sebagaimana disampaikan ustad Subhi, selaku koordinator program tahfidz, “Di sekolah, 

anak-anak diberikan waktu untuk menghafalkan Al-Qur’an, yaitu sebelum jam pertama 

KBM dimulai, siswa juga dapat menyetorkan hafalannya kepada guru pendamping yang 

sudah ditentukan madrasah” . Madrasah memiliki 4 guru pendamping, yakni 2 ustadah 

untuk kelas putri, dan 2 ustad untuk kelas putra. Penjaringan guru pendamping melalui 

pertimbangan yang matang. Mereka adalah jajaran ustad/ah di Pondok Pesantren 

Tahfidzul Qur’an Sunan Giri. Tentunya hafalan mereka sudah matang, dan layak untuk 

membimbing siswa dalam program tahfidz. 

Metode yang dilaksanakan oleh madrasah dalam menjalankan program tidak jauh 

berbeda dengan yang diterapkan di PPTQ Sunan Giri, dengan 3 metode, yaitu: metode 

wahdah, tahfidz, dan taqriri. Metode wahdah digunakan dengan cara menghafal satu 

persatu ayat, dibaca berkali-kali hingga hafal, baru bisa melanjutkan hafalan ke ayat 

berikutnya. Tahfidz yaitu menghafal materi baru yang belum pernah dihafal, dan 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

90 
 

  

diperdengarkan kepada guru. Taqriri digunakan mengulang-ngulang hafalan yang telah 

disetorkan kepada pembimbing. 

Siswa yang muqim (tinggal) di pondok pesantren lebih mudah dalam 

pengawasannya, karena selama 24 jam sudah diatur kegiatannya oleh pengurus. Peneliti 

menilai bahwa setoran tahfidz bagi siswa berstatus santri adalah formalitas saja. Program 

tahfidz di madrasah lebih dikonsentrasikan kepada siswa dari luar pondok pesantren. 

Maka dalam pelaksanaannya, pihak madrasah juga melibatkan orang tua, dengan buku 

harian setoran materi hafalan siswa. Laporan nanti disetorkan lagi ke guru pembimbing. 

Namun, pelaksanaan program ini membutuhkan bimbingan ekstra dari guru. 

Tidak semua siswa bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, sesuai dengan tajwid dan lancar. 

Ustad Subhi menyampaikan, “Siswa yang belum bisa membaca Al-Qur’an dengan baik 

dikelompokkan, dan mendapatkan bimbingan khusus dalam membaca Al-Qur’an dan 

tahsin Al-Qur’an”.   

Program tahfidz dievaluasi pada setiap bulan, semester, dan tahunan, sesuai 

dengan target hafalan siswa. Siswa kelas X diberikan target hafalan 1 juz, siswa kelas XI 

diberikan target hafalan satu juz yang lain dari Al-Qur’an sesuai pilihan siswa, dan untuk 

siswa kelas XII dikhususkan untuk melancarkan hafalan kedua juz tersebut, sebelum 

akhirnya menjalani tes akhir tahfidz Al-Qur’an kepada koordinator program sebagari 

prasarat kelulusan. Sedangkan hafalan siswa yang berstatus santri memiliki target 5 juz.  

 

2. Pelaksanaan Tahfid dengan Media Sosial 

Adapun pelaksanaan pembelajaran di MA Sunan Giri di tengah situasi pandemi 

yang tidak menentu ini, menggunakan media daring sebagaimana diintruksikan oleh 

Kemendikbud agar tetap melaksanakan pembelajaran lewat media internet, umum disebut 

E Learning.  Begitupun program tahfid Al-Qur’an di MA Sunan Giri tetap berjalan 

menggunakan media online, seperti whatsapp, google classroom, dan media zoom. 

Pertama-tama, guru pembimbing membuat grup whats app khusus untuk 

program tahfid di setiap kelasnya, memberikan pengumuman bahwa kegiatan tahfid tetap 

berjalan seperti di sekolah biasanya dengan menggunakan media social. 

Dalam tahap perencanaan, sebagaimana disampaikan oleh Ustad Subhi, selaku 

koordinator Program dengan wawancara online, bahwasanya pelaksanaan program tahfid 

tetap mengacu kepada metode yang dipakai di sekolah, dan Pondok Pesantren Tahfidz 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

91 
 

  

Al-Qur’an Sunan Giri, yaitu metode wahdah, tahfidz dan taqriri. Mulanya santri diwajibkan 

menghafalkan ayat Al-Qur’an ayat per ayat, bisa dilanjutkan jika telah menguasai dengan 

benar ayat yang sudah di hafal. Kemudian tetap mengulanginya di rumah masing-masing 

dengan pantauan orang tua. Dibuatkan buku laporan kepada orang tua agar mengawasi 

hafalan anaknya. 

Mulai dari proses menghafal, guru pembimbing memberikan mengajak siswa 

untuk melafalkan bersama-sama, dengan media zoom yang menyediakan video conference. 

Guru membacakan ayat-ayat yang harus dihafalkan oleh siswa dengan bacaan tajwid yang 

baik dan benar, kemudia diikuti oleh siswa. Guru bisa mengecek cara bacaan siswa apakah 

sudah membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid atau belum. Jika masih ada siswa 

yang masih kurang benar, guru pembimbing mengulanginya kembali hingga mendapat 

perbaikan. Di samping guru pembimbing membacakan ayat Al-Qur’an, dijelaskan pula 

makna ayat secara singkat agar siswa dapat menghafal dengan mudah disertai dengan 

penghayatan makna ayat yang dihafal. Guru pendamping juga memberikan motivasi 

tahfidul Qur’an untuk tetap memupuk semangat santri dalam menghafalkan Al-Qur’an 

Guru pendamping di madrasah berjumlah 2 orang, yaitu ustad Subhi dan ustadah 

Zulfa. Ustad Subhi mendapat tanggung jawab dalam hafalan siswa laki-laki, sedangkan 

Ustadah Zulfa bagi siswa perempuan. Pembedaan guru pendamping yang sejenis ialah 

agar membuat pembelajaran lebih terfokus, dikhawatirkan ada mudorat dalam ketika 

melihat yang lawan jenis sehingga menggangu konsentrasi siswa ataupun guru. 

Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Maulana, selaku Waka Kurikulum, “untuk kelas 

putra didampingi oleh Ustad Subhi, sedangkan untuk putri didampingi oleh Ustadah 

Zulfa, hal ini untuk membuat suasana lebih kondusif, dan menjauhi fitnah dalam 

menghafalkan Al-Qur’an.” 

Setelah membacakan ayat Al-Qur’an di media conference secara bersama-sama 

maka setiap siswa diwajibkan untuk menghafalkannya, di waktu pagi dan sore hari. Agar 

bisa dipantau dengan baik oleh guru pemdamping, setiap siswa diwajibkan untuk 

mengupload laporan hafalan harian yang telah dibagikan disertai dengan tanda tangan 

orang tua. Seperti dikatakan Ustad Subhi, “Setiap siswa wajib menyetorkan laporan 

hafalan harian yang dipantau orang tua”. Pelaksanaan demikian sesuai dengan metode 

yang digunakan madrasah dalam mengelola program tahfid, yakni dengan metode wahdah 

(menghafalkan ayat per ayat hingga hafal), tahfid.  



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

92 
 

  

Selanjutnya ialah proses hafalan, yang mana siswa menyetorkan hafalan kepada 

guru pendamping dengan video call di media whatsapp. Setiap siswa yang sudah merasa 

bisa, menyetorkan hafalannya dengan bil ghaib (tanpa memegang Al-Qur’an) kepada guru 

pendamping. Guru pendamping menyimaknya, memperbaiki bacaan yang keliru dan 

apabila hafalan masih dirasa kurang lancar, maka siswa diharuskan untuk 

menghafalkannya kembali. 

Dalam memantau hasil hafalan siswa, guru pendamping mengisi buku laporan 

hafalan siswa dalam menghafal Al-Qur’an. Buku laporan tersebut menjadi acuan penting 

di dalam proses evaluasi program, sejauh mana siswa dapat menghafalkan Al-Qur’an 

hingga kemudian dibenahi untuk kelanjutan program yang lebih baik ke depan. 

Di akhir semester, setiap siswa menyetorkan hafalannya kepada guru pendamping 

sesuai target. Adapun targetnya ialah siswa dapat menghafalakan Al-Qur’an berjumlah 1 

juz setiap tahunnya. Jika satu tahun ada dua semester, maka target hafalan tiap semester 

ialah setengah juz. Seperti diutarakan oleh Ustad Subhi, “semua siswa wajib menyetorkan 

hafalan sesuai target di akhit semester.” Tentunya di tengah pandemic ini, setoran hafalan 

menggunakan media whats app melalui video call siswa dan guru pendamping. 

 

3. Efektifitas program tahfid dengan media social 

Sebuah program dinyatakan berhasil jika memenuhi kriteria target perencanaan. 

Adapun target hafalan siswa MA Sunan Giri ialah dapat meghafalkan 2 juz bagi siswa luar 

pondok, dan 5 atau 6 juz bagi siswa yang muqim di pondok. Maka demi tercapainya target 

keseluruhan, program hafalan dibagikan di setiap semesternya. Target semester, siswa 

dapat menghafal setengah juz bagi siswa non-pesantren, dan setoran 2 juz untuk siswa 

berstatus santri. 

Pada sub bab ini, peneliti ingin mengetahui respon siswa dan guru pendamping 

dalam pelaksanaan program tahfid dengan media sosial, karena ini adalah pola baru di 

tengah pandemi yang belum berakhir. Peneliti mengajukan pertanyaan kepada guru 

pendamping, apakah program tahfid berjalan dengan baik di media social? Apakah siswa 

dapat menghafalkan Al-Qur’an dengan baik dan menyetorkannya sesuai harapan?. 

Sedangkan beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh siswa, apakah siswa nyaman 

dengan program tahfid melalui whats app tersebut? Apakah siswa bisa menghafalkan al-

Qur’an dan menyetorkannya dengan baik? Apa kendala dan kelebihan yang didapatkan 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

93 
 

  

dengan penggunaan media social ini kepada siswa maupun yang dialami guru 

pendamping? 

Pertama, ialah wawancara yang dilakukan kepada guru pendamping dari peneliti 

melalui whats app. Ustad Subhi menjelaskan bahwa meskipun sekolah diliburkan, 

program tahfid tetap berjalan sesuai yang diinginkan. Katanya, “Alhamdulillah program 

tahfid dengan media social terlaksana degan baik” 

Pendapat tersebut diaminkan oleh Ustadah Zulfa, selaku guru pendamping putri, 

“Dengan adanya media social yang canggih, kita bisa melakukan segala hal tanpa terbatas 

ruang dan waktu, termasuk menghafalkan Al-Qur’an”. Dikabarkan dari keduanya, justru 

pelaksanaan program tahfid dengan media social ini lebih efisien. Meskipun tetap ada 

kendala-kendala yang dirasakan, seperti minimnya kuota yang dimiliki, atau beberapa 

siswa tidak memiliki perangkat yang support untuk aplikasi media social. 

Sedangkan proses setoran siswa kepada guru pendamping, dilaksanakan dengan 

baik. Sebagaimana disampaikan oleh Ustad Subhi, “kami menelpon siswa satu persatu 

untuk mengecek hafalannya, hingga hafalannya baik dan lancar”. Setoran melalui whats 

app tidak jauh bedanya dengan setoran di madrasah, dimana guru pendamping bisa 

menyimak dengan baik hafalan santri, dan mengetahui kelebihan dan kekurangan hafalan. 

Maka proses setoran hampir tidak menemui kendala, kecuali kuota yang mungkin 

diperlukan cukup banyak. 

Adapun dari segi siswa, diharapkan program hafalan dinikmati dengan baik oleh 

siswa. Suatu pembelajaran atau pelaksanaan dikatakan baik jika memberikan efek riang 

dan gembira dan tidak terlalu memberatkan kepada siswa. Sehingga siswa dapat mengikuti 

program tanpa beban dan dapat mencapai target. 

a. Dapat melaksakan hafalan dengan baik 

Meskipun sekolah diliburkan, siswa mengakui tetap melaksanakan 

pembelajaran di rumah dengan media social. Seperti diujarkan oleh Afika, “Kami tetap 

belajar di rumah, menghafalkan di rumah, dan tetap bisa berkomunikasi dengan guru 

dan teman-teman lainnya”. Begitupula disampaikan oleh Muyassaroh, “Covid tidak 

membuat kami lemah, dan malas belajar, saya jadi bisa menggunakan hp saya untuk 

belajar daripada bermain game atau social media yang kurang manfaat”. 

Ketika ditanya apakah siswa tetap bisa menghafalkan Al-Qur’an dengan baik, 

siswa menyetujui video conference yang dilakukan guru pendamping untuk membaca 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

94 
 

  

lalu menjelaskan makna disertai motivasi. Seperti dikatakan Ali Wafa, “Setelah 

mendengarkan bacaan secara bersama-sama dengan aplikasi zoom, kami 

menghafalkannya sebagaimana disampaikan guru untuk menghafalkan ayat Al-Qur’an 

setelah sholat wajib”. 

b. Perasaan gembira dalam program tahfid online 

Suatu program dikatakan berjalan dengan baik apabila peserta didik 

menikmatinya, dan tidak merasa keberatan dengan metode yang dipakai. Hafalan 

ataupun setoran hafalan mendapatkan respon positif dari para siswa. Sebagaimana 

dikatakan oleh Nisa, “Saya senang bisa belajar dengan media social, kami bisa bertatap 

muka di media social kepada guru dan teman teman lainnya.” Begitu pula disampaikan 

oleh Umam, “Libur sekolah membuat kami merasa rindu untuk sekolah, Alhamdulillah 

kami masih bisa bersilaturrahmi denga guru dan teman-teman dengan video 

conferece”. 

Pelaksanaan program tahfid yang dilakukan via online mendapat respon positif 

dari siswa. Tentunya diharapkan siswa bisa menghafalkan Al-Qur’an dengan baik, 

dengan pantauan langsung oleh orang tua. Dan juga siswa dapat menyetorkan 

hafalannya dengan baik. Muhaimin mengatakan, “ketika kami menyetor hafalan, kami 

telfon pribadi ustad, dan menyetorkannya, kami merasa dekat dengan beliau”. 

c. Terkendala dengan paket dan kuota 

Tidak hanya guru yang mendapatkan kendala kuota dalam pelaksanaan media 

online. Media social dan video conference telah mengrus kuota siswa dalam 

pelaksanaan pembelajaran. Seperti dikatakan Afika, “tidak terasa kuota paket saya cepat 

habis dengan adanya pembelajaran online”. Hal ini juga diaminkan Muyassaroh, “Jika 

digunakan untuk video conference, cukup lumayan menghabiskan kuota, tak seperti 

chat di media social”. 

Maka untuk mengatasi problem ini, sekolah perlu melakukan terobosan dengan 

memberikan jaminan kuota di setiap bulannya kepada setip siswa, minimal subsidi 

untuk membeli pulsa paket internet. Bagaimana program bisa berjalan dengan baik jika 

media yang dipakai masih terkendala dan tidak bisa terkoneksi ke internet. Kuota 

menjadi hal yang sangat mendasar dalam pelaksanaan pembelajaran online utamanya 

hafalan santri.  

 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

95 
 

  

Kesimpulan 

Dari penelitian ini, bisa disimpulkan dalam beberapa hal : 

Pertama, Program Tahfid di MA Sunan Giri Surabaya merupakan program baru yang 

diamanahkan pengasuh PPTQ (Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an). Adapun target 

hafalannya terbagi kepada 2 kelompok, 1) Siswa berstatus santri dapat menghafap 5 atau 6 

juz, 2) siswa non pesantren menghafal 2 juz. Pelaksanaan tahfid menggunakan metode 

wahdah, tahfid, dan taqrir. 

Kedua, pelaksanaan program tahfid melalui media sosial ialah dengan aplikasi whats 

app, dan media zoom untuk memenuhi video conference. Dibentuknya grup whats app 

khusus program tahfid untuk setiap kelas, yang dipantau oleh guru pembimbing. Proses 

pelaksanaan tahfid melalui 3 tahap, yakni: 1) Membaca bersama-sama ayat yang akan dihafal, 

dengan dipandu guru pembimbing melalui media zoom, 2) Hafalan siswa di rumah masing-

masing dengan dibuktikan tanda tangan orang tua di buku laporan harian dan diupload di 

grups whats app, 3) Setoran hafalan siswa kepada guru pembimbing dengan menggunakan 

aplikasi telefon di whats app 

Ketiga, Pelaksanaan program tahfidzul qur’an berjalan dengan baik seperti yang 

diharapkan. Guru bisa memberikan pendampingan melalui media sosial dengan begitu 

bersemangat. Siswa dapat mengikuti program yang dipandu oleh guru pendamping. Mereka 

merasa senang dan gembira dengan program tahfid online ini. Adapun kendala yang dirasaka 

guru dan siswa ialah kuota yang dibutuhkan cukup  besar. 

 

Daftar Pustaka 

Anis, Ibrahim dkk. Al-Mu’jam Al-Wasit. Mesir : Dar al-Ma’arif, 1392 H 

Ash-Shiddieqy, M. Hasbi. Sejarah dan Pengantar ‘Ulum al-Qur’an/Tafsir. Jakarta: Bulan Bintang, 

1992 

Dahiya, S. Jaggi. “An e-Learning System for Agricultural Education”. Indian Research 

Journal of Extension Education. 2016 

Effendy, Empy, Hartono Zhuang. E-Learning, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Penerbit 

ANDI, 2005 

Munir. Pembelajaran jarak jauh berbasis Teknologi dan Informasi. Bandung: CV Alfabeta, 2012 

Nasokah, A & Ahmad Khori. “Pembelajaran Tahfidzul Qur‟an Pondok Pesantren Ulumul 

Qur‟an Kalibeber Wonosobo”. Jurnal Al- Qalam Vol.XIII, 2014 



EDUCATIO : Journal Of Education 
Volume 5 , Number 1, May 2020 

 ISSN : 2579-8383 (Print) ISSN : 2579-8405 (Online)  

96 
 

  

Siahaan, Sudirman. “E-Learning (Pembelajaran Elektronik) Sebagai Salah Satu Alternatif 

Kegiatan Pembelajaran”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, www.depdiknas.go.id, 

2002 

Syihab, M. Quraisy. Menyingkap Tabir Ilahi Al-Asma Al-Husna dalam Perspektif Al-Qur’an. 

Jakarta : Lentera Hati, 2006 

Wajdi, Farid. “Tahfîz al-Qur'An dalam Kajian ‘Ulûm Al-Qur'an (studi atas berbagai metode 

tahfîz)”. Tesis. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2008 

Yaniawati R Poppy. E-Learning dan Alternatif Pembelajaran Kontemporer. Bandung: Arfino Raya, 

2010 

Zawawie, Mukhlisoh. Al-Qur’an: Pedoman Membaca, Mendengar, dan Menghafal Al-Qur’an. Solo: 

PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2011 

Zen, Muhaimin, 1985 Tata Cara /Problematika Menghafal al-Qur’an dan Petunjuk petunjuknya, 

Jakarta: Pustaka al-Husna,  

 

http://www.depdiknas.go.id/

