Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 41 PENDIDIKAN KARAKTER DALAM RANGKA PEMBANGUNAN BANGSA Enceng Mulyana STKIP Siliwangi Bandung A. Latar Belakang Indonesia memerlukan sumberdaya manusia baik dalam kuantitas maupun kualitas yang harus memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan bangsa. Pendidikan memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan kemampuan intelektual dan pengembangan karakter. sehubungan dengan itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia Indonesia yang memiliki karakter kebangsaan, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter sangat diperlukan untuk mempersiapkan generasi mendatang yang berkepribadian tangguh sebagai penerus pembangunan bangsa. Presiden RepublikIndonesia pada Hari Pendidikan Nasional tahun2010 telah mencanangkan pendidikan karakter.Tahun2011 dijadikan sebagai tahun gerakan nasional pengembangan karakter untuk membangun peradaban bangsa.Hal ini bertolak dari keprihatinan pemerintah pada kondisi bangsa saat ini,sehingga pendidikandan pengembangan karakter diharapkan sebagai salah satu solusi untuk membantu mengatasi permasalahan bangsa.Pendidikan karakter merupakan sistem penanaman nilai kepada pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan baik formal, nonformal maupun informal yang meliputi komponen http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4801472074100465115 http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4801472074100465115 Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 42 pengetahuan,kesadaran,kemauan,dan tindakanuntuk melaksanakan nilai-nilai kebenaran danketeladanansehingga menjadi manusia Indonesia seutuhnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan kerangka dasar (grand design) pendidikan karakter untuk setiap jalur,jenjang,dan jenis satuan pendidikan yang menjadi rujukan konseptual dan operasional. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dansosiokultural dikelompokkan dalam: olah hati (spiritual and emotional development),olah pikir (intellectual development),olahraga dan kinestetik (physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development). Pembangunan karakter bangsa yang sudah diupayakan dengan berbagai bentuk, hingga saat ini belum terlaksana secara optimal. Hal itu tercermindarikesenjangan sosial-ekonomi-politik yang masih besar,kerusakan lingkungan yang terjadi di beberapa daerah tertentu, masih terjadinya ketidakadilan hukum, pergaulan bebas, pornografi di kalangan remaja. Kekerasan, kerusuhan, dan korupsi yang merambah semua sektor kehidupan masyarakat. Saat ini banyak dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, penuturan bahasa yang buruk, ketidaksantunan berbahasa, dan ketidaktaatan berlalu lintas. Masyarakat Indonesia yang terbiasa santun dalam berperilaku, melaksanakan musyawarahmufakat dalam menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan lokal dengan pluralitasnya,serta bersikap toleran dangotong royong mulaicenderung memudar menjadi hegemoni kelompok-kelompok yang saling mengalahkan dan berperilaku tidak jujur. Menanggapi masalah tersebut, kita perlu mengembangkan karakter bangsa atau masyarakat Indonesia melalui pendidikan karakter. Salah satu upaya yang perlu dilaksanakan adalah peningkatan kompetensi pendidik berbasis pendidikan karakter. Melalui kegiatan ini, pendidik ditingkatkan kompetensinya dengan berbasis pada pendidikan karakter. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 43 B. Landasan Filosofi 1. Nilai-nilai Dasar Manusia Setiap manusia yang lahir di dunia telah dibekali hati nurani yang mengandung nilai-nilai universal. Mohamed (1995:2) mengemukakan bahwa setiap manusia memiliki fitrah, yaitu potensi dasar manusia yang terkait dengan keyakinan yang meliputi nilai-nilai, sikap hidup dan kebutuhan untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Fitrah juga dapat diartikan sebagai sifat dasar manusia berupa keyakinan akan adanya Tuhan dan keinginan untuk menyembah Tuhan. Dengan demikian pada dasarnya setiap manusia sudah memiliki sifat-sifat dasar tentang kebaikan. Agustian (2008:7) menyebut sifat-sifat dasar tersebut dengan istilah budi mulia yang berasal dari suara hati, yaitu sifat-sifat ilahi yang telah ditiupkan oleh Sang Pencipta sebelum manusia dilahirkan. Sifat-sifat dasar tersebut adalah jujur, tanggungjawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli. Zuchdi(2009:113) mengungkapkan bahwa terdapat 16 nilai-nilai target pendidikan, antara lain taat beribadah, jujur, bertanggung jawab, disiplin, memiliki etos kerja, mandiri, sinergis, kritis, kreatif dan inovatif, visioner, kasih sayang dan peduli, ikhlas, adil, sederhana, nasionalisme, serta internasionalisme. Hasan dkk. (2010:10) mengemukakan 18 nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 2. Nilai-nilai Pancasila sebagai Payung Pendidikan Karakter Bangsa Bangsa Indonesia yang memiliki falsafah Pancasila harus menempatkan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Oleh karena itu pijakan dalam mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia harus berdasarkan atas keaneka ragaman suku, bahasa, agama, adat istiadat dan budaya. Dengan demikian Pancasila merupakan payung dalam pembentukan nilai-nilai karakter bangsa. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 44 Hasan dkk. (2010:3) mengemukakan bahwa karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Akan tetapi, karena individu hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa Indonesia. 3. Pendidikan Karakter Berwawasan Multikultural Pada era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi dan informasi, menyebabkan frekuensi pertemuan baik secara fisik maupun nonfisik antar bangsa semakin besar. Hal itu memungkinkan terjadinya pertukaran pendapat, pandangan, ideologi, seni dan budaya antar bangsa, sehingga pemahaman suatu bangsa terhadap bangsa lain semakin meningkat. Sikap saling memahami antar bangsa ini merubah cara pandang masyarakat dunia. Perubahan paradigma yang sangat mendasar yang mengubah pandangan masyarakat tentang dunia akan mempengaruhi perilaku manusia. Pandangan-pandangan yang mengarah pada universalisme dan pluralisme telah menjadi mainstream, sehingga pada era globalisasi keberhasilan sangat ditentukan oleh kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan aspek-aspek yang bersifat universaldan pluraldalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan uraian tersebut maka dalam mengembangkan pendidikan karakter harus memperhatikan kemajemukan budaya (multikultural), baik ragam kultur di dalam masyarakat Indonesia, maupun kultur bangsa lain.Adanya kesadaran multikulturaltersebut akan mengembangkan sikap saling memahami dan toleransi sehingga dapat hidup berdampingan secara harmonis. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 45 C. Prinsip Pendidikan Karakter Prinsip-prinsip pendidikan karakter yang perlu diperhatikan oleh perencana, pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya antara lain sebagai berikut. a. Terencana dan Sistematis. Pendidikan karakter harus dilakukan melalui perencanaan yangbaik,mempersiapkan berbagai faktor pendukung, dilaksanakan secara teratur dan sistematis dengan kerangka waktu dan target-target capaian mutu yang jelas dan terukur. b. Berkelanjutan Upaya meningkatkan pembinaan karakter perlu memperhatikan faktor kontinuitas atau dilakukan secara berkesinambungan,sehingga perubahan sikap dan perilaku yang terjadi dapat dikontrol dengan baik. c. Fleksibel Pendidikan karakter perlu dilaksanakan secara fleksibel, tidak terikat pada salah satu bentuk kegiatan, dapat memilih bentuk-bentuk kegiatan atau pendekatan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi peserta. d. Adaptif Dalam pelaksanaannya, Pendidikan karakter peningkatan kompetensi disesuaikan dengan tingkat perkembangan mental peserta didik sehingga lebih mudah diserap dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. e. Situasional Pendidikan karakter disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan tempat diselenggarakannya kegiatan,termasuk jadual atau aktivitas kerja pendidik. f. Konsisten Materi, strategi, dan mekanisme kegiatan Pendidikan karakter harus konsisten dengan kinerja pendidik. g. Kredibilitas Pelaksanaan Pendidikan karakter didukung oleh narasumber yang kompeten dan penyelenggarayang kredibel. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 46 D. Substansi Pendidikan Karakter Pembangunan pendidikan karakter bangsa adalah upaya sadar untuk memperbaiki, meningkatkan seluruh perilaku yang mencakup adat istiadat, nilai- nilai, potensi, kemampuan, bakat dan pikiran bangsa Indonesia. Pendidikan karakter bangsa yang dimaksudkan adalah keseluruhan sifat yang mencakup perilaku, kebiasaan, minat, kemampuan, bakat, potensi, nilai-nilai, dan pola pikir yang dimiliki oleh sekelompok manusia yang mau bersatu, merasa dirinya bersatu, memiliki kesamaan nasib, asal, keturunan, bahasa, adat dan sejarah bangsa sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Berdasarkan Desain Induk Pembangunan Pendidikan karakter Bangsa 2010-2015 (2010) dijelaskan bahwa pendidikan karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila dan akar budaya daerah pada masing-masing bagiantersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut. a. Pendidikan karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, religius, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik. b. Pendidikan karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif. c. Pendidikan karakter yang bersumber dari olahraga/kinestetika antara lain bersih, sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih. d. Pendidikan karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain tenggang rasa, saling menghargai, mau berbagi, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 47 Substansi Nilai-nilai pendidikan karakter digambarkan sebagai berikut: E. Strategi Pendidikan Karakter Strategi yang digunakan dalam upaya meningkatkan kompetensi pendidik berbasis karakter adalah strategi perubahan sosial yang bersifat eklektif. Strategi tersebut terdiri dari strategi persuasif, normatif edukatif, dan power strategy. Berikut ini penjelasan ketiga strategi (Zaltman Dalam Enceng Mulyana, 2008) a. Persuasif Persuasif adalah suatu proses pendekatan perubahan sikap yang dilakukan dengan memperhitungkan aspek himbauan moral, himbauan emosional, dan himbauan rasional. Himbauan moral adalah penjelasan-penjelasan yang menyentuh aspek keyakinan. Himbauan emosional menyangkut aspek perasaan yang membangkitkan minat. Himbauan rasional menyangkut aspek penalaran yang logis. b. Normatif Edukatif Normatif edukatif adalah proses pendidikan yang bernafaskan nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya yang bersifat multikultural. Nilai-nilai tersebut OLAH HATI OLAH PIKIR OLAH RASA/ KARSA OLAH RAGA beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit , mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif RUANG LINGKUP PENDIDIKAN KARAKTER Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 48 ditransformasikan berlandaskan Patrap Tri Loka dari Ki Hadjar Dewantara, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Patrap yang pertama artinya, melalui keteladanan pendidik dalam berperilaku, bersikap dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik. Misalnya nilai disiplin (hadir sebelum peserta didik), kebersihan, kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, kerja keras dan percaya diri. Patrap kedua yaitu pendidik menumbuhkembangkan nilai-nilai pendidikan karakter. Terdapat sejumlah nilai-nilai pendidikan karakter yang pada dasarnya bermuara pada olah hati, olah rasa/karsa, olah pikir, dan olah raga. Patrap ketiga artinya pendidik berperan sebagai pendorong dan pemberi semangat bagi peserta didik dalam menumbuhkembangkan budi pekerti luhur. Hal ini merupakan fitrah manusia sebagai potensi untuk mandiri. c. Power Strategy Pemanfaatan wewenang yang sesuai dengan amanah yang diemban merupakan penguat bagi terbentuknya karakter. Dalam hal tertentu pendekatan ketiga ini melengkapi kedua pendekatan di atas. Sepanjang pendekatan pertama dan atau kedua mengalami hambatan, Power strategy diberlakukan. F. Model Peningkatan Kompetensi Pendidikan Karakter Secara garis besar terdapat dua macam model peningkatan kompetensi pendidik berbasis karakter, yaitu: 1. Model Langsung Model langsung adalah model pembelajaran nilai-nilai pendidikan karakter pada mata ajar yang terkait langsung dengan karakter, seperti Diklat Pendidikan Karakter. Peningkatan kompetensi pendidik berbasis karakter dengan model langsung berarti menyelenggarakan kegiatan diklat atau bentuk kegiatan lain yang seluruh materi ajarnya adalah pendidikan karakter. Materi yang Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 49 diajarkan meliputi aspek filosofis, kajian teoritis, nilai-nilai pendidikan karakter, dan implementasi pendidikan karakter dalam kehidupan. G. PENUTUP Pendidikan Karakter didasarkan pada empat pilar pendidikan yaitu Jujur, Cerdas, Tangguh, dan Peduli yang dilandasi oleh ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Hal ini dimaksudkan sebagai acuan dalam merancang, mengembangkan,dan melaksanakannya dengan keteladanan pembiasaan dan intervensi. DAFTAR PUSTAKA Enceng Mulyana (2008), Model Tukar Belajar Dalam Perspektif Pendidikan Luar Sekolah, Bandung, Alfabeta Fakry Gaffar.,(2012 ), Dinamika Pendidikan Nasional, UPI. Fidelis E.Waruwu,( 2010) Membangun Budaya Berbasis Nilai, Yogyakarta. Kanisius Kusnandi, (2011), Internalisasi Nilai-Nilai Spiritual Kewirausahaan,Bandung Rizqy Sunaryo Kartadinata ( 2010), Sambutan Dalam Wisuda UPI, Februari 2010 Winarno Surakhmad (1980), Mewujudkan Nilai-Nilai Hidup Dalam Tingkah Laku, Bandung, Tarsito.