Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 78 STRATEGI PEMANTAUAN DENGAN TEKNIK VISITASI, BERJANGKA, TERUS MENERUS DAN BERKESINAMBUNGAN DALAM PENGENDALIAN MUTU PROGRAM LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN DI KECAMATAN CIDADAP KOTA BANDUNG Riyantini PUSDIKAV TNI AD E-mail : riyantinis@gmail.com ABSTRAK Riyantini, Strategi Pemantauan dengan Teknik Visitasi, Berjangka, Terus menerus dan Berkesinambungan dalam Pengendalian Mutu Program Lembaga Kursus dan Pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung. Dalam melakukan kegiatan pemantauan program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung, masalah pokok yang dibahas dalam karya tulis ini adalah Bagaimana strategi pemantauan yang efektif dan mudah dilaksanakan oleh Penilik dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung? Teknik penulisan karya tulis bersifat deskriptif. Dan data diperoleh serta disajikan secara deskriptif yang dianalisis dan dapat diterapkan serta dikembangkan lebih lanjut. Sampel dalam karya tulis ini adalah Lembaga Kursus dan Pelatihan yang berada di Kecamatan Cidadap Kota Bandung. Berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman, ternyata teknik pemantauan yang selama ini dilaksanakan oleh Penilik kurang efektif dalam pencapaian hasil yang maksimal. Ini terlihat dari analisa data dari tahun pertama dan kedua penulis mendapat tugas di Kecamatan Cidadap, kurang optimalnya peningkatan pengendalian mutu maka perlu adanya program tindak lanjut yang dilakukan penulis dalam pengendalian mutu program PAUDNI. Melalui Strategi Pemantauan dengan Teknik Visitasi, Berjangka, Terus menerus dan Berkesinambungan (“Sijakasembung”) dalam Pengendalian Mutu Lembaga Kursus dan Pelatihan yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh penulis dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Pengendalian Mutu Program PAUDNI. Kata Kunci : Penilik , Strategi Pemantauan, Pengendalian Mutu Program PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Salah satu tenaga kependidikan yang bergerak di bidang pendidikan non formal adalah Penilik, dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur mailto:riyantinis@gmail.com Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 79 Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya, dijelaskan bahwa Penilik adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program Pendidikan Non Formal dan Informal sesuai dengan peraturan perundang undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Salah satu kegiatan penilik dalam pengendalian mutu program adalah melaksanakan pemantauan program pendidikan non formal dan informal yang berada di wilayah binaannya masing masing. Agar tujuan kegiatan pematauan yang dilaksanakan penilik sesuai dengan sasaran maka dibutuhkan teknik pemantauan yang efektif dan mudah dilakukan. Namun demikian dalam melaksanakan kegiatan pemantauan, penilik mengalami beberapa hambatan sehingga dirasakan belum maksimal dalam pencapaian sasarannya. Adapun hambatan yang dirasakan diantaranya adalah kurang konsisten dalam penyusunan instrumen pemantauan, mengumpulkan data lembaga, menganalisis hasil pemantauan, dan menyusun hasil pemantauan program. Dari hal tersebut diatas, maka secara garis besar dapat diidentifikasi bahwa diperlukan pendekatan atau strategi dalam melaksanakan kegiatan pemantauan sehingga menjadi efektif dan efisien. Agar proses pengendalian mutu program sesuai sasaran dan dapat mengatasi kesenjangan antara tuntutan tugas pokok dan fungsi penilik dengan kenyataan di lapangan bahwa penilik sebagai pengendali mutu, maka perlu mengetahui efektifitas teknik pemantauan dalam pengendalian mutu program PAUDNI saat ini. Dengan upaya yang dapat dilakukan penilik adalah membuat suatu kegiatan pemantauan sehingga diharapkan dapat menjadi perencana, pendorong, pengarah, dan fasilitator yang bersifat dinamis. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 80 B. Permasalahan Berdasarkan uraian diatas, maka permasalahan yang ingin penulis angkat dalam karya tulis adalah: Bagaimana strategi pemantauan yang efektif dan mudah dilaksanakan oleh Penilik dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung? C. Tujuan Penulisan Karya Tulis Mendeskripsikan Strategi pemantauan dengan teknik visitasi, berjangka, terus menerus dan berkesinambungan (“Sijakasembung”) dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung. D. Manfaat Karya Tulis Manfaat yang diharapkan dari karya tulis ini adalah: 1. Manfaat Teoritis Secara teoritis karya tulis ini diharapkan dapat memperkaya teori maupun konsep tentang strategi pemantauan yang efektif dan mudah dilakukan oleh Penilik dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan. 2. Manfaat Praktis Memberikan masukan kepada sesama Penilik tentang Strategi pemantauan dengan teknik vistasi, berjangka, terus menerus dan berkesinambungan (“Sijakasembung”) dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan. TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Pemantauan Berbicara tentang pemantauan tidak akan terlepas dari prinsip manajemen secara umum, sedangkan manajemen program pendidikan non formal merupakan terapan dari manajemen umum. Ada beberapa pendapat tentang pengertian manajemen yang dirangkum oleh D. Sudjana (2008) dalam bukunya Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah: “Manajemen adalah kegiatan untuk mendayagunakan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana serta berbagai potensi Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 81 yang tersedia, atau yang dapat disediakan, untuk digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi atau lembaga”. Salah satu fungsi manajemen diantaranya Fungsi Pembinaan (Conforming) yang mencakup tiga subfungsi, yaitu Pengawasan (Controlling), Penyeliaan (Supervising) dan Pemantauan (Monitoring). Sedangkan pengertian Monitoring (bahasa Indonesia : Pemantauan) adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek atau untuk mengevaluasi kondisi kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jeni antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang berjalan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Monitoring.) Kegiatan Monitoring atau pemantauan yang dilaksanakan akan mengacu pada perencanaan dan penilaian program. Pada dasarnya kegiatan monitoring yang akan dilakukan di lembaga kursus dan pelatihan juga memiliki prinsip prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yakni : 1) Prinsip perencanaan sebagai standar pelaksanaan tujuan mencapai sasaran, 2) Prinsip tercapainya tujuan, dengan mengadakan perbaikan untuk menghindari penyimpangan penyimpangan, 3) Prinsip fisiensi, apabila dapat menghindarkan penyimpangan yang terjadi 4) Prinsip tanggungjawab, terhadap pelaksanaan rencana lembaga, 5) Prinsip standar, pemantauan atau lebih efektif dan efisien memerlukan standar yang tepat dan akan dipergunakan sebagai acuan atau alat ukur pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai oleh lembaga kursus dan pelatihan. B. Standar Pengelolaan di Lembaga Kursus dan Pelatihan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan dan kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sesuai PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standarisasi kursus mengacu pada standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 82 lulusan, standar pedidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, standar penilaian pendidikan. Berdasarkan Permendiknas No. 49 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Nonformal mencakup Perencanaan Program, Pelaksanaan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimipinan Pendidikan Nonformal, Sistem Informasi Manajemen. C. Penilik Sebagai Pemantau Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. Jabatan Fungsional Penilik adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan pada jalur Pendidikan Non Formal dan Informal. Pengendalian mutu yang dilakukan Penilik adalah pemantauan program, bimbingan kepada pendidik dan tenaga kependidikan serta penilaian program yang merupakan mata rantai saling berkesinambungan dan berkelanjutan. D. Pengendalian Mutu Program PAUDNI Menurut Ahyari, yang dikutip oleh Rudy Prihantoro (2012) Pengertian pengendalian mutu adalah segala aktivitas untuk menjaga dan mengarahkan agar mutu atau kualitas produk dapat dipertahankan sebagaimana yang telah direncanakan. Sedangkan menurut Ravianto, yang dikutip oleh Rudy Prihantoro (2012) proses pengendalian mutu adalah memutarkan siklus PDCA, yaitu melakukan perencanaan, pengerjaan atau proses, pengecekan atau evaluasi dan ak si perbaikan terhadap masalah yang berkaitan dengan kualitas. Siklus PDCA. Siklus PDCA merupakan penerapan dari konsep pengendalian mutu dan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, maka pengendalian mutu harus dilakukan dengan maksimal pula, serta menjamin terlaksananya kesinambungan yang terdiri atas : 1) Tahap Perencanaan (Plan) , 2) Tahap Pelaksanaan (Do), 3) Tahap Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 83 Pemeriksaan (Check), 4) Tahap Tindakan Perbaikan (Action). Sedangkan pengendalian mutu program PAUDNI adalah proses memonitor melalui penilaian dan perbaikan agar hasilnya melebihkan harapan dengan meninimalisir kesenjangan, dengan cara menerapkan asas asas pengendalian mutu dimaksudkan agar program yang dilakukan oleh lembaga pendidikan non formal sesuai dengan standar pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang tentang Standar Nasional Pendidikan termasuk di dalamnya Standar Pendidikan Non Formal. Berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsinya, Penilik sebagai pengendali mutu program dengan melakukan kegiatan pemantauan, penilaian dan bimbingan program pendidikan non formal, ketiga kegiatan tersebut merupakan mata rantai yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Dengan melaksanakan asas asas pengendalian mutu pada Siklus PDCA yang penulis lakukan selama ini dengan istilah strategi pemantauan dengan teknik visitasi, berjangka, terus menerus dan berkesinambungan (“Sijakasembung”). Dengan penjabarannya sebagai berikut : 1. Tahap perencanaan (Plan), kegiatan yang dilaksanakan melakukan visitasi / berkunjung ke lembaga untuk memperoleh data dan informasi serta komitmen awal yang diperlukan untuk memilih proses yang relevan, dengan penetapan target untuk perbaikan dan perumusan tindakan guna mencapai target tersebut. 2. Tahap pelaksanaan (Do), kegiatan yang dilaksanakan mengumpulkan nformasi dasar tentang proses yang berlangsung dalam jangka waktu yang sudah ditentukan/berjangka, dan mengumpulkan data lanjutan untuk mengetahui apakah perubahan telah membawa ke arah perbaikan atau tidak, sesuai rencana yang telah dibuat. 3. Tahap pemeriksaan (Check), kegiatan yang menafsirkan perubahan terus menerus pada lembaga dengan menyusun data dalam grafik untuk mendapatkan kesimpulan sementara. 4. Tahap tindakan perbaikan (Action), kegiatan yang memutuskan perubahan mana yang akan diimplementasikan dan dilakukan secara berkesinambungan jika perubahan yang dilakukan berhasil bagi perbaikan proses maka perlu disusun prosedur yang baku. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 84 PEMBAHASAN A. Konsep Teknik Pemantauan “Sijakasembung” Efektif tidaknya kegiatan pemantauan yang dilakukan di satuan pendidikan nonformal tergantung pada pelaku utama yaitu Penilik, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sbb : 1. Teliti, artinya informasi yang diperoleh harus benar 2. Berkala, artinya informasi diperoleh secara berkala sehingga usaha perbaikan dilakukan berkala juga. 3. Objektif dan komprehensif, artinya hasil pemantauan dapat dipahami oleh semua orang yang terlibat. 4. Terfokus pada satu titik kegiatan pemantauan. 5. Realistik, kegiatan dapat dilakukan dengan mudah 6. Fleksibel, kegiatan pemantauan cukup lentur dalam menghadapi kemungkinan kemungkinan diluar dugaan 7. Prespektif dan operasional, kegiatan pemnatauan dapat menunjukkan tindakan yang harus dilakukan 8. Dapat diterima oleh seluruh elemen yang terlibat. Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka konsep pemantauan teknik “Sijakasembung” yang telah penulis laksanakan selama kurang lebih 1 (satu) tahun di wilayah binaan yaitu di Kecamatan Cidadap Kota Bandung sangat memudahkan dalam melaksanakan pengendalian mutu di lembaga kursus dan pelatihan. Adapun makna dari “Sijakasembung” adalah : 1. Si, diambil dari kata Visitasi atau kunjungan, artinya kunjungan awal ke lembaga untuk memperoleh data awal serta membuat komitmen antara Penilik dan pengelola lembaga dalam membuat jadwal kegiatan pemantauan. 2. Jaka, diambil dari kata berjangka artinya kegiatan pemantauan dilakukan jangka waktu tertentu sesuai kegiatan yang telah direncanakan. 3. Sem dan bung, diambil dari kata terus menerus dan berkesinambungan artinya kegiatan pemantauan dilakukan dengan terus menerus dan berkesinambungan. Dengan demikian konsep pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” ini dapat bermakna visitasi berjangka dilakukan terus menerus dan berkesinambungan, Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 85 dengan harapan lembaga kursus dan pelatihan terus menerus melakukan perubahan, pembaharuan, perbaikan dan pengembangan yang akhirnya timbul inovasi, penulis sampaikan dalam bentuk dekriptif sehingga mudah dipahami dan dapat dikembangkan lebih lanjut. B. Prosedur Teknik Pemantauan “Sijakasembung” Adapun tahapan pelaksanaan strategi pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” adalah sebagai berikut : 1. Tahap Perencanaan a. Menyusun Program Kerja Tahunan. b. Menyusun Program Kerja Triwulan 1, 2, 3, 4. c. Visitasi/kunjungan awal ke lembaga kursus dan pelatihan serta membuat jadwal kunjungan dengan pengelola lembaga kursus dan pelatihan sesuai komitmen bersama antara Penilik dan pengelola yang dituangkan dalam kegiatan kunjungan ke lembaga. 2. Tahap Pelaksanaan a. Visitasi/kunjungan lanjutan sesuai komitmen dengan lembaga dan permasalahan yang dihadapi oleh lembaga b. Pelaksanaan pemantauan dilakukan dengan jadwal yang telah disepakati, dalam jangka waktu 1 (satu) triwulan dalam program kerja triwulan penilik. c. Kegiatan pemantauan dilakukan secara terus menerus sehingga bila rutin dilakukan hasil pelaporan dari lembaga secara kontinu akan membuahkan hasil yang dapat di nilai. d. Kegiatan pemantauan dilakukan dengan cara 3 (tiga) kali kunjungan ke lembaga kursus, setelah itu dilaksanakan 1 (satu) kali penilaian/evaluasi. 3. Tahap Penilaian a. .Kegiatan penilaian dilakukan setelah 3 (tiga) kali kunjungan ke lembaga dan menyusun data dalam grafik untuk memperoleh kesimpulan sementara. b. Terjadinya peningkatan dalam kelengkapan adminstrasi lembaga c. Terjadinya peningkatan dalam administrasi pembelajaran peserta didik Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 86 d. Apabila ditemukan penyimpangan, baik dalam bidang akademik maupun bidang manajerial kegiatan pemantauan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Penerapan pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan ini mengacu pada strategi, metode dan teknik pelaksanaannya melalui pendekatan Siklus PDCA untuk mewujudkan Quality Improvment artinya akan terjadinya perbaikan kualitas pengendalian mutu lembaga kursus dan pelatihan, yang pada akhirnya keberhasilan teknik “Sijakasembung”diperlukan Comitment dan Intergrity dari semua pihak untuk mengimplementasikannya. C. Strategi Pemecahanan Masalah Teknik penulisan karya tulis ini bersifat deskriptif, data yang disajikan akan memberikan gambaran dengan menunjukkan hasil analisis, sehingga dapat diterapkan lebih lanjut. Strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan untuk menjawab pokok permasalahan di atas , yaitu : 1. Mendeskripsikan teknik pemantauan yang mudah dilaksanakan Penilik dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung. Adapun sasarannya adalah lembaga kursus dan pelatihan yang berada di Kecamatan Cidadap dengan sampel yang diambil dari 10 (sepuluh) lembaga kursus dan pelatihan karena keterbatasan waktu, tenaga dan biaya. Namun demikian apa yang dipelajari dari sampel tersebut kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi, sehingga sampel yang diambil harus betul betul representative (Sugiyono; 2011). Berdasarkan sampel pemantauan yang dilakukan bahwa lembaga kursus dan pelatihan yang sering dikunjungi dengan dibuatkan program perencanaan (komitmen) hasilnya akan lebih efektif, dan memerlukan pembinaan lebih lanjut dari Penilik. Karena pada dasarnya kegiatan pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” ini dapat membantu memecahkan masalah yang ada di lembaga, adapun prosedur pelaksanaannya sebagai berikut : Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 87 a) Perencanaan kegiatan meliputi mempersiapkan materi pemantauan, b) Tujuan yang ingin dicapai, c) Sasaran kegiatan, d) Bahan atau sumber yang mendukung, e) Rencana penilaian f) Waktu dan tempat . 2. Bagaimana strategi pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” dilaksanakan oleh Penilik dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung ? Pelaksanaan teknik “Sijakasembung” disusun disesuaikan kebutuhan : a) Kegiatan awal, melakukan visitasi atau kunjungan awal ke lembaga untuk memperoleh data awal dan membuat komitmen bersama tentang jadwal kunjungan dengan persetujuan lembaga. Komitmen dibuat dan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga sehingga akan terjadi timbal balik yang positif. b) Kegiatan Inti, melakukan visitasi/kunjungan lanjutan ke lembaga sesuai jadwal yang telah disepakati, dan memberikan instrumen yang telah disusun berdasarkan kisi kisi dan indikator maka diperoleh data sehingga Penilik akan mudah memberikan pemecahan masalah yang berkaitan dengan bidang akademik atau bidang manajerial. Dalam jangka waktu satu bulan dengan 3 (tiga) kali kunjungan dan 1 (satu) kalipemantauan yang lebih efektif. c) Kegiatan akhir, Penilik akan merangkum seluruh data dan dianalisis untuk mengetahui apakah ada perubahan yang signifikan dan atau kendala kendala yang dihadapi lembaga lalu di evaluasi dan diberikan imbingan sebagai tindak lanjut kegiatan pemantauan yang telah dilaksanakan, sehingga kegiatan pemantauan dapat dilakukan terus menerus dan berkesinambungan. 3. Metode yang dipakai dalam karya tulis ini menggunakan metode observasi Menurut Supardi (2006), “Metode observasi merupakan metode pengumpul data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala- gejala yang diselidiki”. Observasi dilakukan menurut prosedur dan aturan tertentu sehingga dapat diulangi kembali oleh peneliti dan hasil observasi memberikan kemungkinan untuk ditafsirkan secara ilmiah. Obsevasi dilakukan secara partisipasi, artinya penulis melakukan sendiri metode obsevarsi kemudian dihimpun dan disimpulkan. Instrumen yang digunakan untuk mengambil data adalah : Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 88 a) Instrumen pengumpulan data yang dipergunakan untuk memperoleh data awal lembaga, yang mengacu pada standar nasional pendidikan nonformal. b) Instrumen pemantauan bidang akademik dan manajerial sesuai Permen Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 14 Tahun 2010. c) Format kontrak kerja/komitmen bersama antara penilik dan lembaga kursus dan pelatihan dalam melaksanakan kegiatan pemantauan. 4. Hasil Pengolahan Data Kegiatan pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” di lembaga kursus dan pelatihan yang berada di Kecamatan Cidadap Kota Bandung yang telah dilaksanakan selama kurang lebih selama satu tahun, dan ternyata ada perubahan yang berarti salah satunya di lihat dari peningkatan jumlah peserta didik. Untuk tenaga pendidik masih memerlukan peningkatan kemampuan penilaian pembelajaran karena hasil yang diperoleh dari 16 orang sampel yang memenuhi nilai cukup 7 orang dan selebihnya 9 orang masih kurang. Sehingga masih diperlukan pembinaan yang terus menerus dan berkesinambungan. D. Hasil Teknik Pemantauan “Sijakasembung” Hasil dari teknik pelaksanaan pematauan yang dilakukan oleh penulis dapat disampaikan sebagai berikut : 1. Untuk proses perencanaan, dalam pengendalian mutu program LKP, yaitu: a. Tersusunnya rencana tahunan pengendalian mutu program, agar memudahkan Penilik mencapai sasaran sesuai dengan waktu yang yang di tentukan sebelumnya. b. Tersusunnya rencana kerja triwulan pengendalian mutu program, dengan tujuan agar memudahkan Penilik mengevaluasi setiap triwulan hasil yang telah dicapai. 2. Untuk proses pemantauan program lembaga kursus dan pelatihan , yaitu : a. Adanya instrumen pemantauan program, untuk mengetahui hal hal yang menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pengelolaan dan proses belajar di lembaga kursus dan pelatihan. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 89 b. Diperolehnya data lalu dihimpun serta diklasifikasikan menurut jenis dan hambatannya. c. Analisa hasil pemantauan program, diperlukan untuk mengetahui pemecahan masalah yang dapat di lakukan oleh penulis sebagai sumber masukan dan perbaikan selanjutnya. d. Tersusunnya laporan hasil pemantauan program, yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan berdasarkan data yang telah dihimpun dan dianalisis oleh penulis dari lembaga kursus dan pelatihan dengan tujuan sebagai bahan masukan atau bahan pertimbangan dalam pengendalian mutu program. Pemantauan yang dilakukan terfokus pada : a. Pengelolaan dan administrasi lembaga b. Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan c. Lingkungan lembaga d. Pelaksanaan ujian lokal dan nasional e. Pelaksanaan penerimaan warga belajar baru f. Sarana belajar E.Dampak Kegiatan Pemantauan “Sijakasembung” 1. Adapun dampak kegiatan pemantauan yang dilakukan dengan teknik “Sijakasembung” ini adalah : a. Lembaga Kursus dan Pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung ingin terus dilakukan pemantauan oleh Penilik. b. Lembaga Kursus dan Pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung dapat membuat laporan laporan kegiatan dengan rutin. c. Penilik dapat melibatkan 3 (tiga) perannya sekaligus dalam satu kegiatan saja yaitu sebagai pemantau, pembimbing dan penilai program. d. Penilik tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi perkembangan lembaga kursus dan pelatihan. e. Terjalinnya kerjasama yang sinergis antara Penilik dan Lembaga Kursus dan Pelatihan. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 90 f. Terjadinya peningkatan Kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan. g. Akuntabilitas Lembaga Kursus dan Pelatihan oleh masyarakat. 2. Faktor faktor pendukung Ada beberapa faktor yang mendukung pelaksanaan teknik pemantauan “Sijakasembung” dalam pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung, diantaranya adalah : a. Tersedianya sarana prasarana yang cukup representatif yang dapat digunakan dalam kegiatan pemantauan di lembaga kursus dan pelatihan. b. Keterbukaan pengelola lembaga kursus dan pelatihan di wilayah binaan Kecamatan Cidadap dalam menerima Penilik untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dalam hal ini kegiatan pemantauan. c. Dukungan yang sangat baik dari pengelola lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung 3. Faktor faktor penghambat Dalam pelaksanaannya, penulis menyadari ternyata teknik “Sijakasembung” ini berjalan masih belum maksimal disebabkan adanya beberapa faktor faktor penghambat sehingga perlu diperhatikan dan diantisipasi pada : a. Terfokusnya pada tujuan. b. Hanya menggunakan data dan informasi yang tampak (visible) dalam pengambilan keputusan. c. Mobilitas pengelolaan lembaga kursus dan pelatihan dan pergantian personil yang terus menerus. PENUTUP A. Kesimpulan Strategi pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” merupakan salah satu strategi dalam melakukan pemantauan secara terus menerus, berjangka dan berkesinambungan. Dan kesimpulannya sebagai berikut : 1. Teknik “Sijakasembung” dilakukan dengan durasi tiga kali kunjungan dan satu kali evaluasi dalam waktu satu semester yaitu pada Triwulan 2 (dua) bulan April, Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 91 Mei dan Juni serta di Triwulan 3 (tiga) pada bulan Juli, Agustus, September. Dan penilaian dilakukan pada Triwulan 4 (empat). 2 Setelah dilakukan kegiatan pemantauan yang dilakukan tidak lebih dari 1 (satu) tahun ternyata terjadi peningkatan peserta didik secara signifikan di lembaga kursus dan pelatihan. 3. Diperoleh gambaran bahwa kemampuan penilaian tenaga pendidik di lembaga kursus dan pelatihan masih perlu pembinaan lebih lanjut. 4.Apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan maka dilakukan pembinaan lebih lanjut. 5. Pengalaman penulis sebagai Penilik, bahwa strategi ini efektif diterapkan dalam melakukan pemantauan dalam rangka pengendalian mutu program lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Cidadap Kota Bandung. B. Saran 1.Pengendalian mutu program lembaga pendidikan nonformal akan berjalan secara efektif dan efisien jika dilakukan pemantauan dengan teknik “Sijakasembung” sesuai standar yang telah ditentukan, untuk itulah diperlukan Penilik yang memiliki kapabilitas tinggi sehingga dapat mengembangkan diri secara profesional, aktif, kreatif dan inovatif. 2. Diperlukan upaya kongkrit dan langsung dirasakan oleh Penilik untuk meningkatkan kompetensinya. Upaya yang dilakukan diantaranya adalah : diberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Penilik secara berkala sesuai dengan jabatannya, dimana dalam diklat fungsional tersebut kemampuan Penilik dapat ditingkatkan dan standar komptensi Penilik yang diharapkan dapat tercapai. Jurnal EMPOWERMENT Volume 3, Nomor 1 Februari 2015, ISSN No. 2252-4738 92 DAFTAR PUSTAKA Daftar Buku: Arinkunto, Suharsimi. (2004) . Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta. .................................... (2010). Prosedur Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi tiga tahun 2003 diterbitkan oleh Pusat Bahasa Depdiknas, Jakarta Nanang Fattah. (2012). Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: Rosda Karya. Permendiknas No. 49 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan Program Pendidikan Nonformal. Permenpan dan RB No. 14 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya Prihantoro, Rudy. C. (2012). Konsep Pengendalian Mutu. Bandung: Rosda Karya. Sudjana, D. (2008). Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah. Bandung: Rosda Karya. Sudjana, Nana. (2005). Penilaian Hasil Proses Belajar Mangajar. Bandung: Remaja Rosda Karya. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Diknas, Jakarta, 2005 Daftar Website http://id.wikipedia.org/wiki/Monitoring http://nuwrileardkhiyari.blogdetik.com/2013/12/01/monitoring http://suhartama.blogspot.com/2013/03/fungsi-pemantauan.html Wikipedia Indonesia Tahun 2012