Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 1 UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PAUD MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN GURU DI PAUD BOUGENVILLE KECAMATAN SUKAJADI KOTA BANDUNG Iman Rochayadi Abstrak Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah guru PAUD Bougenville kurang memilki kompetensi, Tujuan Penelitian ini adalah : untuk mengungkap data tentang Upaya perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan tentang upaya meningkatkan kompetensi guru PAUD.Landasan teori dalam penelitian ini, peneliti merujuk kepada beberapa konsep yaitu :Kompetensi guru PAUD, Pendidikan dan Pelatihan sebagai Upaya meningkatkan Kompetensi guru PAUD, Model – Model upaya dalam meningkatkan kompetensi guru,.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metoda studi kasus., teknik pengunpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, studi dokumentasi.Hasil penelitian ini adalah bahwa perencanaan yang dilakukan oleh kepala sekolah PAUD Bougenville di bagi menjadi tiga tahapan yaitu perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek, pelaksanaanya yitu menikut sertakan para guru dalam program pendidikan dan pelatihan sedangkan pengembangan adalah menyediakan fasilitas penunjang.Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pendidikan dan pelatihan guru merupakan salah satu alternative dalam meningkatkan komptensi, rekomendasi bahwa yang menjadi masalah yaitu guru kurang memilki kompetensi solusinya adalah pendidikan dan pelatihan guru. Kata Kunci: pendidikan dan pelatihan, guru, kompetensi A. Pendahuluan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanatkan bahwa perlunya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan baik pada jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal maupun Pendidikan Informal. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 2 learning to live together. Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dalam bidang pendidikan, tuntutan terhadap kemampuan memberikan layanan yang lebih profesional khususnya bagi pendidikan anak usia dini semakin memiliki arti penting, terlebih lagi disadari bahwa perkembangan anak berbeda-beda, baik dalam intelegensi, bakat, minat, kreativitas kematangan emosi, kepribadian, keadaan jasmani dan keadaan sosial. Hal ini semua membutuhkan pengetahuan dan keterampilan guru untuk dapat memahami dan membimbing mereka sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pendidikan maka seiring itu pula banyak penyelenggara lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini khususnya jalur Non Formal, yang berimplikasi pada kebutuhan pendidik yang berkompeten, tetapi kenyataan dilapangan tidak sedikit pendidik / guru pada Pendidikan Anak Usia Dini yang kurang bahkan tidak memilki kompetensi pendidik, Layanan-layanan PAUD sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik dengan kualifikasi pendidikan dengan kemampuan dasar yang bervariasi. Di lihat dari latar belakang pendidikan masih banyak tenaga pendidik anak usia dini (PAUD non formal yang berlatar belakang SMA ke bawah), sementara Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 mempersyaratkan bahwa “Pendidik pada pendidikan anak usia dini memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D- IV) atau sarjana (S1)”. Dengan demikian tenaga pendidik anak usia dini non formal masih perlu ditingkatkan kualifikasinya sampai memenuhi tuntutan yang dipersyaratkan. Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 3 Rendahnya kualitas kemampuan tenaga pendidik anak usia dini ini berimplikasi terhadap rendahnya kualitas pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan di lembaga-lembaga PAUD. Sebagai contoh hingga saat ini masih terjadi praktik-praktik pendidikan anak usia dini yang dipandang kurang tepat sehingga menimbulkan banyak kritik. Misalnya pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran yang terlalu akademis, terstruktur dan kaku; atau kegiatan pembelajaran yang lebih menekankan pada membaca, menulis, dan berhitung; sementara di sisi lain masih banyak aspek perkembangan anak yang belum mendapatkan perhatian yang seimbang seperti pengembangan kreativitas, kemandirian, pengembangan konsep diri yang positif, pengendalian diri, serta perilaku-perilaku positif lainnya. Penyelenggaraan PAUD pada umumnya telah didukung sebagian besar masyarakat, sebagai perwujudan dari perhatian, kepedulian dan tanggung jawab bersama akan pentingnya PAUD bagi masyarakat Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah juga berperan membina dan memfasilitasi kualitas Pendidik PAUD agar mereka memiliki kompetensi sebagai Pendidik menjadi lebih baik. Mengingat betapa pentingnya peran guru dalam pendidikan khususnya dalam peningkatan kualiatas sumber daya manusia yang di bina sejak usia dini, maka diperlukan guru yang profesional, bagaimana implementasinya dalam kegiatan belajar mengajar, serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan output yang berkualitas. Pengembangan profesi tenaga pendidik PAUD non formal secara garis besar dapat dilakukan melalui dua macam jalur, yaitu jalur individual, dan jalur kelembagaan, jalur individual adalah usaha pengembangan profesi yang dilakukan oleh setiap orang baik secara langsung maupun tidak langsung melaksanakan pekerjaan dan tugas sebagai pendidik (guru, tutor, atau sebutan lainnya). Sedangkan jalur kelembagaan adalah upaya pengembangan profesi pendidik PAUD yang diselenggarakan melalui lembaga pendidikan formal, non formal, dan organisasi profesi. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi; kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Sedangkan kualifikasi akademik juga telah ditentukan untuk setiap jenjang dan satuan pendidikan. Guru adalah seorang pemimpin yang harus mengatur, mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan proses pembelajaran di sekolah yang menjadi lingkup Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 4 tanggung jawabnya. Guru inilah yang akan mewariskan kebudayaan, sebagai komponen yang menentukan tingginya kualitas sumber daya manusia, sebagai agen penggerak untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat menuju yang lebih baik. Melalui pendidikan yang diberikan kepada generasi muda sejak usia dini dalam hal ini adalah peserta didik, seorang guru akan senantiasa menjadi panutan dalam setiap tindakan anak didiknya. Mereka akan menuruti apa yang telah diajarkan oleh gurunya. Oleh karena itu guru tersebut harus senantiasa memiliki kemampuan dan keahlian untuk mengatur, membimbing, dan mengarahkan anak didik dengan sebaik-baiknya. Guru yang mempunyai kompetensilah yang dikatakan sebagai guru professional Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik. Oleh sebab itu diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional, hal ini perlu ada upaya dalam meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan dn pelatihan guru sebab guru yang memiliki kompetensi akan sangat membantu proses pencapaian visi misi sekolah. Mengingat strategisnya peran yang dimiliki oleh seorang guru, usaha- usaha untuk mengenali dan mengembangkan profesionalisme guru menjadi sangat penting untuk dilakukan. Menurut Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk dapat menjadi guru yang profesional seseorang harus memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedogagik, kompetensi kepibadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berdasarkan apa yang telah diuraian di atas, maka penelitian ini akan difokuskan pada “Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru PAUD Melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru” Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 5 B. KAJIAN TEORI DAN METODE Kompetensi Guru PAUD Setiap organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu, dan apabila tercapai barulah dapat disebut keberhasilan. Untuk mencapai keberhasilan, diperlukan landasan yang kuat berupa kompetensi kepemimpinan, komptensi kinerja, dan budaya organisasi yang mampu memperkuat dan memaksimumkan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi menjadi sangat berguna untuk membantu organisasi menciptakan budaya kinerja tinggi. Kompetensi sangat diperlukan dalam setiap proses sumber daya manusia, seleksi karyawan, pendidikan luar sekolah kinerja, perencanaan dan sebagainya. Semakin banyak kompetensi dipertimbangkan dalam proses sumber daya manusia, akan semakin meningkatkan budaya organisasi. Demikian pula diperlukan untuk mengkomunikasikan nilai dan standar organisasi, menganalisis, dan memperbaiki budaya organisasi, menilai dan mengembangkan tenaga kerja, mengembangankan pemimpin, mengelola proses perencanaan, membangun dasar untuk strategi pelatihan, dan membentuk proses kompetensi. Sukmalana (2007: 112) mengemukakan istilah kompetensi dengan istilah kemampuan dan keterampilan. Kemampuan ialah sifat yang dibawa lahir atau dipelajari yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan pekerjaannya, baik secara mental maupun fisik. Sedangkan keterampilan adalah kecakapan yang berhubungan dengan tugas yang dimiliki dan dipergunakan seseorang pada waktu yang tepat. Kemampuan dan keterampilan memainkan peranan utama dalam perilaku dan kinerja individu. Wibowo (2007: 86) menjelaskan bahwa: “kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut”. Pengertian dan definisi guru adalah unsur penting di dalam keseluruhan sistem pendidikan. Karena itu peranan dan kedudukan guru demi meningkatkan mutu dan kualitas anak didik harus diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang dipikulnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa : “ kompetensi adalah Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 6 seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja. Dalam hal ini Djohar (2006 : 130) mengungkapakan bahwa: “Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar” Dari pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa : “standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.” Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru : “Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru”. Pendidikan dan Pelatihan Sebagai Upaya meningkatkan Kompetensi Guru PAUD Banyak ahli berpendapat tentang arti, tujuan dan manfaat pelatihan. Namun dari berbagai pendapat tersebut pada prinsipnya tidak jauh berbeda. Sikula dalam Sumantri (2000:2) mengartikan pelatihan sebagai: “proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan cara dan Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 7 prosedur yang sistematis dan terorganisir. Para peserta pelatihan akan mempelajari pengetahuan dan keterampilan yang sifatnya praktis untuk tujuan tertentu”. Menurut Good, 1973 pelatihan adalah “suatu proses membantu orang lain dalam memperoleh skill dan pengetahuan” (M. Saleh Marzuki, 1992 : 5). Sedangkan Michael J. Jucius dalam Moekijat (1991 : 2) menjelaskan istilah latihan “Untuk menunjukkan setiap proses untuk mengembangkan bakat, keterampilan dan kemampuan pegawai guna menyelesaikan pekerjaan--pekerjaan tertentu”. Definisi pelatihan menurut Center for Development Management and Productivity adalah “belajar untuk mengubah tingkah laku orang dalam melaksanakan pekerjaan mereka”. Pelatihan pada dasarnya adalah suatu proses memberikan bantuan bagi para karyawan atau pekerja untuk menguasai keterampilan khusus atau membantu untuk memperbaiki kekurangan dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Perbedaan yang nyata dengan pendidikan, diketahui bahwa pendidikan pada umumnya bersifat filosofis, teoritis, bersifat umum, dan memiliki rentangan waktu belajar yang relatif lama dibandingkan dengan suatu pelatihan. Sedangkan yang dimaksudkan dengan pembelajaran, mengandung makna adanya suatu proses belajar yang melekat terhadap diri seseorang. Pembelajaran terjadi karena adanya orang yang belajar dan sumber belajar yang tersedia. Dalam arti pembelajaran merupakan kondisi seseorang atau kelompok yang melakukan proses belajar. Model-model upaya dalam Meningkatkan Kompetensi Guru PAUD Setiap sekolah akan terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan inisiatif dari guru, kepala sekolah, komite sekolah, forum guru, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta lembaga swasta. Upaya yang dilakukan oleh guru berupa melanjutkn pendidikan, mengikuti berbagai kegiatan pelatihan, penataran, workshop, seminar. Kemudian upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam membina dan mengembangkan kompetensi guru menurut Aan Hasanah, M.Ed dalam buku pengembangan profesi guru ( 2012 : 49 ) yaitu : a) Mengirim guru untuk pelatihan, penataran, lokakarya, workshop dan seminar. b) Mengadakan sosialisasi hasil pelatihan dan berbagai kebijakan pemerintah dengan mendatangkan narasumber. c) Mendorong guru untuk melanjutkan studi agar sesuai dengan tuntutan pemerintah, d ) Mengadakan studi banding ke sekolah lain yang dipandang lebih maju, e Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 8 ) Melengkapai sarana dan penunjang kegiatan pembelajaran. Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui kegiatan pelatihan, yang dipandang lebih efektif apabila dilakukan atas prakarsa dan keinginan guru sendiri. Kondisi pelatihan semacam ini jarang terjadi karena biasanya atas prakarsa atasan, adapun pelatihan atas prakarsa guru dilandasi kesadaran atas peran dan tanggung jawab serta dorongan untuk meningkatkan kinerja. C. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian pendekatan kualitatif. Menurut Poerwandari (1998) menyatakan “Bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan dan mengolah data yang sifatnya deskriptif, seperti transkripsi wawancara , catatan lapangan, gambar, foto rekaman video dan lain-lain”. D. HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN Kegiatan dalam meningkatkan kompetensi guru, yang utama adalah perencanaan, sebab sebuah perencanaan yang ditata dengan baik akan mentukan masa yang akan datang, menurut Responden Selaku kepala sekolah, dalam upaya meningkatkan kompetensi guru direncanakan dengan mengadakan rapat atau musyawarah guru, perencanaan adalah salah satu jalan untuk menetukan masa depan untuk mencapai tujuan yang diharapkan, seperti yang di nyatakan oleh Terry (1993:17) dalam buku perencanaan pembelajaran bahwa: Perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan, perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan, untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi ke depan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa yang akan datang. Perencanaan yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun dari para guru bertujuan untuk meningkatan kompetensi menurut Rostini salah satu guru PAUD Bougenville menjelaskan bahwa guru harus memilki kompetensi sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, hal ini sejalan dengan pendapat Wibowo (2007: 86) menjelaskan bahwa:“kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Kepala PAUD dan Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 9 para guru dalam upaya pelaksanaan meningkatkan kompetensi guru melakukan dengan berbagai upaya diantaranya adalah : a) Mengikuti Pendidikan dan Latihan guru (penataran, seminar, workshop), b) Studi lanjut, c) Penambahan fasilitas sumber bacaan, media, majalah yang berkaitan dengan kompetensi guru, d) Membentuk forum guru PAUD. Dari seluruh paparan data diatas ditemukan sejumlah keunikan / gambaran yaitu, upaya meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan kompetensi guru. selaku kepala PAUD Bougenville mengatakan bahwa Pelatihan adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh kepala PAUD maupun guru, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, sesuai dengan pernyataan Sikula dalam Sumantri (2000:2) mengartikan pelatihan sebagai: “proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan cara dan prosedur yang sistematis dan terorganisir. Para peserta pelatihan akan mempelajari pengetahuan dan keterampilan yang sifatnya praktis untuk tujuan tertentu”. Menurut Good, 1973 pelatihan adalah “ suatu proses membantu orang lain dalam memperoleh skill dan pengetahuan” (M. Saleh Marzuki, 1992 : 5). Sedangkan Michael J. Jucius dalam Moekijat (1991 : 2) menjelaskan istilah latihan “Untuk menunjukkan setiap proses untuk mengembangkan bakat, keterampilan dan kemampuan pegawai guna menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tertentu”. Terkait dengan pengembangan kompetensi guru maka PAUD Bougenville secara intensif menguapayakan untuk mengikutsertakan para gurunya dalam kegiatan seminar, pelatihan, workshop dan kegiatan-kegiatan semisal, adapun untuk studi lanjut pada saat ini belum ada, dikarenakan masih menunggu beasiswa baik itu dari pemerintahan ataupun dari swasta. Para guru PAUD sudah merancang upaya pengembangan berupa mengikuti kegiatan lokakarya, seminar, IHT, Diskusi, terlibat dalam Forum guru PAUD. Pengembangan kegiatan menjadi tuntutan mutlak dalam upaya mengembangkan kompetensi karena pada umumnya pendidikan dan pelatihan tidak diselesaikan secara berkelanjutan. E. KESIMPULAN Kepala PAUD Bougenville dan seluruh guru dalam upaya meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan guru dibagi menjadi tiga proposisi yaitu: a ) upaya perencanaan dalam meningkatkan kompetensi guru PAUD melalui pendidikan dan pelatihan, b) upaya pelaksanaan meningkatkan kompetensi guru PAUD melalui Pendidikan Jurnal EMPOWERMENT Volume 4, Nomor 1 Februari 2014, ISSN No. 2252-4738 10 dan Pelatihan, c) Upaya mengembangkan Kompetensi guru PAUD melalui pendidikan dan pelatihan guru. DAFTAR PUSTAKA Hasan, M. I. 2002. Pokok-Pokok Materi Metode Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta : Ghalia Indonesia Sugiyono, 2011. Statistika Untuk penelitian. Bandung : Alfabeta Bisri Mustofa, 2009. Pedoman Menulis Proposal Penelitian Skripsi dan Tesis. Yogyakarta : Panji Pustaka _____________ UPI. 2006. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung : UPI. Djudju Sudjana, (2004); Pendidikan Non Formal, Bandung : Fallah Production Djudju sudjana, S. 2007, Sistem dan Manajemen Pelatihan. Bandung : Falah Production. Abdurrakhman Ginting. 2011. Esensi Praktis Manajemen Pendidikan dan Pelatihan. Bandung : Humaniora Suyono dan Hariyanto, 2011. Belajar dan Pembelajaran Teori dan Konsep Dasar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Mudjiono dan Dimyati. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : PT. Rineka Cipta. Abdul Majid, 2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Zainal Arifin, 2009. Evaluasi pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Eka Prihatin,2008. Guru sebagai fasilitator. Bandung : PT Karsa Mandiri Persada Eka Prihatin,2008. Konsep Pendidikan. Bandung : PT Karsa Mandiri Persada