Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 38 PERAN PETUGAS PEMBERDAYAAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT MELALUI PENYULUHAN K-3 (KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN KETERTIBAN) DI KECAMATAN CIMAHI SELATAN KOTA CIMAHI 1Sutaryat Trisnamansyah, 2Asep Hidayat 1,2 STKIP Siliwangi Abstrak Berawal dari judul Tesis diatas penulis bermaksud untuk melakukan Sebuah Penelitian yang berkaitan dengan masalah partisipasi masyarakat di kelurahan melong kecamatan Cimahi Selatan. Dengan tujuan untuk memperoleh data tentang (a) Pelaksanaan program k-3 dikelurahan melong, (b). Bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan k-3,(c) Faktor-faktor penghambat dan pendorong dalam pelaksanaan k-3 di kelurahan melong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Deskriptif, dengan Sampel Penelitian terdiri dari 100 Orang kepala keluarga, dari jumlah 67.108 orang yang berada di 36 RW sekelurahan Melong. Adapun pertanyaan penelitian yang pernah diajukan adalah : (a)Bagaimana Pelaksanaan K-3 di Kelurahan Melong?, (b)Bagaimana bentuk-bentuk partisipasi masyarakat yang disumbangkan dalam pelaksanaan k-3 di Kelurahan Melong?, (c) Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dan pendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program k-3? Dari hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan k-3 di Kelurahan Melong belum berjalan dengan maksimal, hal ini dikarenakan kadar partisipasi warga masyarakat Melong relatif rendah dengan beberapa kenyataan empirik, menunjukan bahwa dorongan masyarakat untuk mengikuti program k-3 bukan atas keinginan sendiri melainkan melainkan di perintah oleh petugas dari Seksi Pemberdayaan Masyarakat dalam hal ini petugas satuan pelaksana K-3(SPK-3). Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat. Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 39 A. PENDAHULUAN Pembangunan merupakan bagian dari sebuah upaya untuk mengelola Sumber Daya Alam, maka dengan demikian pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan lingkungan hidup manusia,ini merupakan cerminan dari rasa cinta tanah air dan adanya kesadaran masyarakat untuk mengelola lingkungan hidup, pernyataan ini termaktub dalam UU RI No. 4 Tahun 1982 Lingkungan hidup merupakan Rahmat Alloh SubhanahuWataala, yang pemeliharaannya tidak terlepas dari keterlibatan warga masyarakat. Oleh karena itu mengembangkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan partisipasi adalah penting untuk membangkitkan swadaya dan kreatifitas masyarakat dalam memecahkan masalah- masalah lingkungan hidup. Sejalan dengan pernyataan tersebut diatas Slamet Margono (1980 : 1), menyatakan bahwa partisipasi masyarakat itu adalah ikut serta ambil bagian dalam suatu kegiatan, ikut memanfaatkan serta menikmati hasil yang telah dicapai, Partisipasi merupakan bagian yang sering menjadi suatu kendala dalam proses pembangunan. 1. Perumusan Masalah Bagaimanakah Peran seksi pemberdayaan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melalui penyuluhan k-3, di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan ? 2. Tujuan Penelitian a. Untuk memperoleh data tentang pelaksanaan kegiatan k-3 di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan. b. Untuk mengetahui bentuk partisipasi masyarakat yang disumbangkan dalam pelaksanaan k-3 di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan. c. Untuk memperoleh gambaran tentang faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendorong partisipasi masyarakat, dalam pelaksanaan kegiatan k-3 di Kecamatan Cimahi Selatan. 3. Kegunaan Penelitian a. Diharapkan dapat berguna dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan teori partisipasi dan teori kesehatan masyarakat. Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 40 b. Diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyempurnaan dalam pelaksanaan program kegiatan k-3, sehingga program k-3 dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat yang ada di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. B. KAJIAN TEORI 1. Partisipasi menurut (Soekidjo Notoatmodjo, 2007: 124) adalah salah satu bentuk pengorganisasian dalam mengikutsertakan seluruh anggota masyarakat untuk memecahkan segala bentuk permasalahan masyarakat itu sendiri, senada dengan pendapat di atas (Santoso S Hamidjoyo, 1974 : 41) mengatakan bahwa partisipasi adalah ikut serta yaitu mengikuti dan menyertai pemerintah dalam program pembangunan karena pada kesnyataannya pemerintah yang sampai saat ini merupakan perancang, penyelenggara dan penyedia dana dalam pembangunan. Pendapat tersebut mengandung arti bahwa pembangunan itu di prakarsai oleh pemerintah, masyarakat dituntut terlibat atau berpartisipasi dalam proses pembangunan itu. Pembangunan apapun bentuknya hanya akan berhasil apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri yang didukung oleh adanya pengertian,kesadaran dan inisiatif dalam melaksanakan program-program pemerintah. 2. Jenis-jenis Partisipasi Dalam teori Partisipasi terdapat beberapa jenis partisipasi seperti dikatakan oleh Santoso S Hamidjoyo (1974: 6) bahwa jenis partisipasi masyarakat itu berbeda baik secara fisik maupun non fisik.Partisipasi yang disumbangkan oleh masyarakat itu diantaranya adalah : (a). Partisipasi buah pikiran, (b). Partisipasi tenaga, (c). Partisipasi harta benda, (d). Partisipasi keterampilan dan kemahiran, (e). Partisipasi sosial. Semakin banyaknya jenis partisipasi yang disumbangkan,maka setiap anggota masyarakat dapat turut merasakan berbagai hal sebagai hasil dalam melaksanakan program pembangunan dan sebagai wujud partisipasi menurut Engking S Hasan, (2003 : 15) adalah sebagai berikut : a. Turut serta menyumbangkan buah pikiran. b. Turut serta menyumbangkan finansial (Harta Benda) c. Turut serta menyumbangkan tenaga. Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 41 d. Turut serta menyumbangkan dukungan, saran, anjuran-anjuran, nasihat dan sebagainya. e. Turut serta mengambil keputusan. 3. Bentuk dan Unsur Partisipasi Menurut bentuknya Santoso S. Hamijoyo (1973 : 139) mengatakan bahwa partisipasi terdiri dari, (a). Partisipasi aktif, (b). Partisipasi pasif. Unsur dasar yang menentukan dalam partisipasi masyarakat menurut Santoso (1984: 41) adalah : a. Komunikasi sikap, terdapat pada tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang menimbulkan kesadaran. b. Perubahan sikap,terdapat pada tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang menimbulkan kesadaran. c. Rasa kebanggaan yang menimbulkan spontanitas yaitu kesesuaian melakukan sesuatu yang tumbuh dari lubuk hati sendiri tanpa dipaksa oleh orang lain. 4. Ciri-ciri Partisipasi Menurut Enceng Mulyana (1986: 25) ciri-ciri umum partisipasi adalah sebagai berikut : a. Titik berat partisipasi adalah pada keterlibatan mental emosional yang dapat dilihat dari kemampuan perwujudan tingkah laku. b. Kesediaan untuk memberikan dukungan tergerak setelah adanya stimulus,dan wujud dari lingkungan itu berbeda-beda. c. Bahwa partisipasi dilakukan dengan segala tanggungjawab atas dasar kesadaran terhadap apa yang telah dilakukan dan terhadap tujuan yang hendak dicapai. d. Partisipasi tersebut tidak hanya sekedar ikut ambil bagian, tetapi juga memanfaatkan hasil dan menikmati hasil dari pembangunan. 5. Konsep Dasar Kesehatan Lingkungan a. Kesehatan Lingkungan adalah Ilmu yang mempelajari interaksi antara lingkungan dengan ksehatan manusia, tumbuhan dan hewan dengan tujuan untuk meningkatkan faktor lingkungan yang menguntungkan (eugenik)dan mengendalikan faktor yang merugukan (disgenik), sedemikian rupa sehingga risiko terjadinya gangguan kesehatan dan keselamatan jadi terkendali. Usaha yang dilakukan membuat kondisi semua elemen lingkungan air, udara, makanan, tanah, biota dan manusia beserta perilakunya) menjadi sehat, sehingga tidak Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 42 menyebabkan timbulnya penyakit, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Dengan demikian, kualitas lingkunganlah yang sangat penting untuk diperhatikan. b. Kesehatan Masyarakat Kesehatan Masyarakat erat sekali hubungannya dengan kesehatan lingkungan kalau dilihat dari definisinya, seperti yang dikemukakan oleh Winslow (1920)yaitu: Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan kiat (art),untuk 1) Mencegah penyakit 2) Memperpanjang usia harapan hidup,dan 3) Meningkatkan kesehatan dan efesiensi masyarakat Melalui masyarakat yang terorganisir untuk: 1) Sanitasi (kesehatan) lingkungan 2) Pengendalian penyakit menular 3) Pendidikan higiene perseorangan 4) Mengorganisir pelayanan medis dan perawatan agar dapat dilakukan dianosis dini dan pengobatan pencegahan, serta 5) Membangun mekanisme sosial,sehingga setiap insan dapat menikmati standar kehidupan yang cukup baik untuk dapat memelihara kesehatan. Dengan demikian setiap warga negara dapat menyadari haknya atas kehidupan yang sehat dan panjang.Peran serta masyarakat sangat penting dalam kesehatan masyarakat dan lingkungan.Sesuai dengan definisi”kesehatan masyarakat”yang diberikan oleh Winslow,maka masyarakat hanya akan sehat apabila setiap insan ikut serta menyehatkan dirinya sendiri serta lingkungannya.Tampa partisipasi masyarakat (termasuk partisipasi para ahli),kesehatan tidak akan tercapai. 6. Penyuluhan Pembangunan dalam Pendidikan Luar Sekolah. a. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Luar Sekolah adalah proses pembelajaran yang dilakukan diluar sekolah, terorganisir dan sistematik berjangka pendek dan kontinu untuk memberikan fasilitas terhadap peserta didik dalam rangka mencapai tujuan belajarnya serasi dengan tujuan pendidikan nasional. Seperti dikemukakan oleh beberapa Akhli berikut ini : Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 43 1) PLS menurut SEAMEO : adalah setiap usaha pendidikan dalam arti luas yang didalamnya terdapat komunikasi yang teratur, terarah diselenggarakan di luar sekolah sehingga seseorang (sekelompok orang) memperoleh informasi tentang pengetahuan, latihan, keterampilan dan bimbingan sesuai dengan usianya dengan tujuan untuk mengembangkan, pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang memungkinkan dirinya menjadi peserta didik yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan serta negara. 2) PLS menurut Djudju Sudjana (2001: 98) : adalah setiap kegiatan pendidikan yang sistematik diselenggarakan dengan sengaja dan berkelanjutan diluar jalur pendidikan sekolah untuk membantu peserta didik dalam mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kebutuhan belajarnya. 3) Dari kedua pendapat tersebut diatas kita meyakini bahwa PLS merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan dan berfungsi untuk menyiapkan dan memberikan bekal kepada warga belajar, agar mampu bekerja dan berwirausaha serta meningkatkan martabat dan kualitas kehidupannya. Dan kalau dilihat jenisnya Pendidikan Luar Sekolah itu terdiri dari : (a). Pendidikan Umum, (b). Pendidikan Keagamaan, (c). Pendidikan Jabatan Kerja, (d). Pendidikan Kedinasan, dan (e). Pendidikan Kejuruan. Sedangkan menurut fungsinya : (1). PLS sebagai Suplemen, (2). PLS sebagai Komplemen dan (3). PLS sebagai Substitusi. b. Tujuan Pendidikan Luar Sekolah Menurut PP No.73/ 1991 Pasal 2 : 1) PLS melayani warga belajar supaya dapat berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu hidupnya. 2) PLS membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan/ atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 3) Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah. Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 44 c. Penyuluhan Penyuluhan adalah sebuah proses belajar pada suatu pendidikan yang bersifat non-formal bagi masyarakat dan keluarganya agar berubah perilakunya untuk berani lebih baik, berusaha untuk lebih menguntungkan, berusaha hidup lebih sejahtera, bermasyarakat lebih baik dan menjaga kelestarian lingkungannya pun lebih baik. Selain dari pada itu Penyuluhan juga dapat menyebar luaskan informasi tentang pentingnya ikut serta (Partisipasi) dalam pelaksanaan program pemerintah. Seperti halnya dalam pelaksanaan program Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K-3). Seperti dikemukakan oleh Setiana L. (2005) Penyuluhan secara umum adalah ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan harapan. Banyak sekali istilah-istilah atau sebutan terhadap Penyuluhan, di setiap Negara memiliki sebutannya masing- masing, (a). Di Indonesia penyuluhan artinya penyampaian/ informasi, (b). Di Australia di kenal dengan forderung yang artinya menggiring seseorang ke arah yang diharapkan, (c). Di Jerman dikenal dengan sebutan aufklarung artinya pencerahan d. Pemberdayaan dalam kontek Pendidikan Luar Sekolah Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Seperti halnya di kemukakan oleh Engking S. Hasan (1998) : bahwa Pemberdayaan sebagai upaya memberikan kekuatan kepada orang miskin atau kelompok yang lemah agar mereka menyadari keadaan dirinya dan pada akhirnya mampu melakukan aksi untuk keluar dari lingkaran kemiskinannya tersebut. 1) Menurut Batasannya Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari :  Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan dan pemahaman.  Timbulnya kemauan atau kehendak.  Timbulnya kemauan masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai program kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah. Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 45 2) Prinsip Pemberdayaan Masyarakat Pada prinsipnya pemberdayaan masyarakat mampu menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Dan pemberdayaan masyarakat itu bukan suatu yang ditanamkan atau dicangkokkan dari luar masyarakat yang bersangkutan melainkan proses memampukan, ”dari, oleh dan untuk” masyarakat itu sendiri. Sehingga pada akhirnya pemberdayaan masyarakat akan menghasilkan kemandirian baik pada dirinya ataupun kelompok masyarakatnya, seperti : a. Menumbuhkembangkan potensi diri b. Mengembangkan gotong-royong c. Menggali kontribusi masyarakat d. Menjalin kemitraan e. Desentralisasi. C. METODE Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah ”Metode Deskriptif”. Dengan alat pengumpul data, observasi, wawancara, angket, dan Studi dokumentasi. D. PEMBAHASAN Dalam pembahasan hasil penelitian ini penulis mencoba untuk menganalisa data-data hasil penelitian yang telah dikemukakan pada bahasan terdahulu. Adapun peneliatian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat, serta faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat. Tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dapat dipengaruhi oleh dua faktor, baik dari SPK-3 maupun dari masyarakat itu sendiri. Hasil penelitian tersebut diatas menyatakan bahwa,pelaksanaan K-3 di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan belum berjalan dengan maksimal. Hal ini dikarenakan kadar partisipasi masyarakat yang relatif rendah dengan beberapa kenyataan empirik, menunjukan bahwa dorongan masyarakat untuk mengikuti program k-3 bukan atas keinginannya sendiri, melainkan perintah dari petugas pemberdayaan Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 46 dalam hal ini adalah satuan petugas pelaksana k-3. Disisi lain wujud dari Partisipasi rendah tampak dalam kedisiplinan, tanggung jawab pemeliharaan yang kurang menggembirakan. Bentuk partisipasi masyarakat Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan yang dapat disumbangkan dalam pelaksanaan program K-3 adalah dalam bentuk tenaga dan hal ini diwujudkan pada saat melaksanakan kerja bakti yang dilakukan setiap satu minggu sekali. Adapun yang menjadi yang menjadi faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan K-3 tersebut datang dari warga masyarakat itu sendiri dan juga Petugas pemberdayaan masyarakat atau Satuan Petugas Pelaksana K-3, antara lain: 1. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya K-3. 2. Kurangnya sosialisasi dan informasi yang disebarkan oleh SPK-3, kepada masyarakat tentang pentingnya program K-3. 3. Adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan program – program yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan Yang Menjadi Pendorong Terhadap Partisipasi Masyarakat, diantaranya adalah: 1. Adanya perasaan senasib dan sepenanggungan. 2. Adanya keterikatan pada tujuan hidup. 3. Adanya kemampuan untuk menyesuaikan dengan bahan. 4. Adanya program kegiatan yang berjalan atau sedang dilaksanakan. E. KESIMPULAN Pelaksanaan program K-3 akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila ada kerjasama antara Pemerintah dengan masyarakat. Memelihara dan mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, tertib dan indah adalah kewajiban segenap warga masyarakat,dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat maka pelaksanaan K-3 akan berjalan dengan sempurna. Bentuk partisipasi yang disumbangkan oleh warga masyarakat dalam pelaksanaan program K-3 adalah adalah dalam bentuk tenaga. Dan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam partisipasi masyarakat adalah: (a). kurang atau tidak adanya komunikasi yang dapat memperluas informasi tentang K-3, (b). Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat, yang menyebabkan kurangnya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi. Sedangkan yang menjadi pendorong untuk berpartisipasi adalah: perasaan senasib dan Jurnal EMPOWERMENT Volume 2, Nomor 2 September 2013, ISSN No. 2252-4738 47 sepenanggungan, keterikatan pada tujuan hidup, adanya kegiatan yang sedang dilaksanakan. DAFTAR PUSTAKA Hasan, E S .(2003). Pembangunan Masyarakat (Hand Out Perkuliahan) STKIP Siliwangi, Bandung Slamet, M. (1980). Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pedesaan. Jakarta: Tunas Hamidjoyo, S. S .(1973). Aplikasi Model komunikasi pada perubahan sikap. Bandung (IPPS-FIP) IKIP Bandung. Sastropoetro. S .(1986).Partisipasi Komunikasi. Bandung Alumni Mulyana, E .(2010). Bahan Penulisan Pengantar Komunikasi, Cimahi. STKIP Siliwangi Bandung. Notoatmodjo, Soekidjo. (2007). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta, Rineka Cipta Soemirat Slamet, Juli. (2011). Yogyakarta. Gajah Mada University Press AMDAL .(2008). Himpunan Perundang-undangan Republik Indonesia. Bandung. Nuansa Aulia