




































 

          
Volume 1, No 2, 2014, 102-113 

                                                                                                                                                        http://ejournal.undip.ac.id/index.php/geoplanning 

 

| 102  

 

OPEN ACCESS Geoplanning 
E-ISSN: 2355-6544 

PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH UNTUK IDENTIFIKASI 
PERMUKIMAN KUMUH DAERAH PENYANGGA PERKOTAAN 
(Studi Kasus : Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak) 
 

R.A.Ramadhana, B.Pigawatib 

a
Universitas Diponegoro, Indonesia, email: rezkyarieframadhan@gmail.com 

b
Universitas Diponegoro, Indonesia, email: bitta.pigawati@gmail.com 

 
Abstract: Mranggen Subdistrict is one of the buffer zone area for Semarang City that slums 

area can be found. Emergence of slums area in Mranggen Subdistrictis because the impact of 
increased population in Semarang Capital. Increasing of the settlements area and housing 
become a logical consequence that comes from the main case. This condition is a major trigger 
from the formation of slums area. The purpose of this research is to identify characteristics of 
slums area in Mranggen Subdistrict, as a buffer area for Semarang Capital, with a quantitative 
approaching method. Instruments used in this research were observation, interview, and 
kuesioner with descriptive and spatial analytical techniques. Interpretation of Alos satellite’s 
citra is about to know the distribution of slums area. The results showed that some of the 
slums area in Mranggen Subdistrict has a bad quality of buildings, semi-permanent and non-
permanent buildings still stands, varying distance between the buildings was like (< 1,5 meters, 
1,5 – 3,0 meters, and > 3,0 meters). Location of the slums area is very strategic that so many 
people could make an easy access towards the working place. Condition of the road was good, 
but condition of the drainage system, clean water, and sanitation were bad. Many house that 
have not been certified yet, low level of population growth and density, low rate income, also 
migrants people that prefers to live in this location rather than the other places, because near 
from their working place. So, strategic ways to handle slums area in Mranggen Subdistrict can 
be done using poverty development, community based development, and guided land 
development approach. 

 
Abstrak: Kecamatan Mranggen merupakan salah satu daerah penyangga Kota Semarang 

yang teridentifikasi memiliki kawasan permukiman kumuh. Munculnya kawasan permukiman 
kumuh di Kecamatan Mranggen merupakan dampak dari meningkatnya jumlah penduduk 
Kota Semarang. Pertambahan luas permukiman dan pemadatan rumah mukim menjadi 
konsekuensi logis yang selalu menyertai gejala ini. Hal ini menjadi pemicu terbentuknya 
permukiman kumuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik kawasan 
permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen sebagai daerah penyangga Kota Semarang 
dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Instrumen penelitian yang digunakan adalah 
observasi, wawancara, dan kuesioner dengan teknik analisis deskriptif dan spasial. Teknik 
analisis spasial digunakan untuk mengetahui persebaran kawasan permukiman kumuh di 
Kecamatan Mranggen melalui interpretasi citra satelit Alos. Hasil penelitian menunjukkan 
bahwa karakteristik permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen kualitas bangunannya 
rendah, banyak terdapat bangunan semi permanen dan non permanen, jarak antar bangunan 
bervariasi (< 1,5 meter, 1,5 – 3,0 meter, dan > 3,0 meter). Lokasi kawasan permukiman kumuh 
sangat strategis sehingga memungkinkan penduduk dapat mengakses tempat kerja dengan 
mudah. Kondisi prasarana jalan baik namun kondisi drainase, air bersih, dan sanitasi buruk. 
Masih banyak rumah yang belum bersertifikat, tingkat pertumbuhan dan kepadatan penduduk 
rendah, tingkat pendapatan rendah, dan alasan penduduk pendatang yang memilih tinggal di 
kawasan permukiman kumuh karena dekat dengan tempat kerja. Untuk penangan kawasan 
permukiman kumuh di Kecamatan Maranggen dapat dilakukan melalui pendekatan poverty 
development, community based development, dan guided land development. 

 

  
 
 

Info Artikel; 
 
Diterima:  
23 September 2014 
 
Hasil Revisi : 
25 September 2014 
 
Disetujui: 
24 September 2014 
 
Publikasi On-Line: 
 1 Oktober 2014 
 

 
Kata kunci:  
Karakteristik, 
Permukiman Kumuh, 
Daerah Penyangga, 
Kecamatan 
Mranggen 

Article Info; 
 
Received:  
23 September 2014 
 
in revised form:  
25 September 2014 
 
Accepted: 
27 September 2014 
 
Available Online: 
 1 October 2014 
 

Keywords:  
Characteristics, 
Slums, Buffer Area, 
Mranggen 
Subdistrict 

mailto:rezkyarieframadhan@gmail.com
mailto:bitta.pigawati@gmail.com


 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 103  
 

1. PENDAHULUAN 
 

 Identifikasi karakteristik kawasan permukiman kumuh di daerah penyangga perkotaan menjadi 
cukup strategis manakala kawasan tersebut memiliki kaitan atau berbatasan langsung dengan pusat kota. 
Penelitian ini bermaksud untuk melengkapi kajian tentang permukiman kumuh di kawasan pesisir Kota 
Semarang yang telah di lakukan sebelumnya oleh Bitta Pigawati (2014). Kecamatan Mranggen merupakan 
salah satu daerah penyangga Kota Semarang yang teridentifikasi memiliki kawasan permukiman kumuh. 
Munculnya kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen merupakan dampak dari meningkatnya 
jumlah penduduk Kota Semarang. Wilayah Kecamatan Mranggen, khususnya Desa Kangkung, Desa 
Batursari, dan Desa Mranggen yang letaknya dekat dengan Kota Semarang merupakan sasaran bagi 
pendatang-pendatang baru untuk bertempat tinggal, baik pendatang dari bagian dalam kota maupun 
pendatang dari bagian yang lebih jauh dari itu. Bagi pendatang yang berasal dari bagian dalam kota, 
Kecamatan Mranggen merupakan daerah yang sangat menarik untuk bertempat tinggal, karena 
menawarkan tingkat kenyamanan yang jauh lebih tinggi ketimbang suasana yang ada di bagian dalam kota. 
Sementara bagi pendatang yang berasal dari luar kota, Kecamatan Mranggen merupakan daerah yang tepat 
untuk memperoleh peluang kerja yang lebih besar. Pertambahan luas lahan permukiman dan pemadatan 
rumah mukim menjadi konsekuensi logis yang selalu menyertai gejala ini. Hal ini merupakan pemicu utama 
terjadinya taudifikasi atau proses terbentuknya permukiman kumuh. Peta citra Kecamatan Mranggen dapat 
dilihat pada Gambar 1. 

 

Gambar 1.Peta Citra Kecamatan Mranggen (Citra Alos, 2011) 

 
 

Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik kawasan 
permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen sebagai daerah penyangga Kota Semarang. Untuk 
penanganan kawasan permukiman kumuh dapat dilakukan diantaranya melalui pendekatan poverty 
development, community based development (CBD), dan guided land development (GLD). Poverty 
development adalah pendekatan yang berangkat dari pemahaman bahwa kawasan permukiman kumuh 
akan dikelola secara komersial agar ekonomi lokasi yang tinggi dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi 
kepentingan kawasan. Community based development (CBD) dan guide land development (GLD) adalah 
pendekatan berdasarkan pemahaman bahwa kawasan kurang bahkan hampir tidak mempunyai nilai 
ekonomis komersial. Perbedaannya, CBD menempatkan masyarakat sebagai pemeran utama. Sementara, 
GLD lebih mengarah dan melindungi hak penduduk asal untuk tetap tinggal (Dirjen Cipta Karya, 2006).  

Perkembangan kondisi fisik dan penduduk memunculkan masalah permukiman yang terkait dengan 
kualitas lingkungan. Kondisi ini terus berkembang sehingga di dalam penyelenggaraan pembangunan 
permukiman perlu  pendekatan yang terpadu dan dukungan kebijakan yang meliputi berbagai aspek 
(Pigawati. B, 2014). 

 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 104  
 

2. DATA DAN METODE 
 

2.1 Penginderaan Jauh 

Penginderaan jauh berasal dari dua kata dasar yaitu indera berarti melihat, dan jauh berarti jarak 
jauh. Jadi berdasarkan asal katanya (epistimologi), penginderaan jauh berarti melihat objek dari jarak 
jauh. Lillesand dan Kiefer (1999) dalam Mulyadi (2007) mendefinisikan penginderaan jauh sebagai ilmu 
dan seni untuk memperoleh informasi tentang objek, daerah atau gejala dengan jalan menganalisis 
menggunakan kaidah ilmiah, dan data yang diperoleh dengan menggunakan alat tanpa kontak 
langsung terhadap objek, daerah, atau gelaja yang dikaji. 

 
2.2 Permukiman Kumuh 

Permukiman kumuh adalah suatu kawasan dengan bentuk hunian yang tidak berstruktur, tidak 
berpola (misalnya letak rumah dan jalannnya tidak beraturan, tidak tersedianya fasilitas umum, 
prasarana dan sarana air bersih, MCK), dan bentuk fisiknya tidak layak misalnya secara regular tiap 
tahun kebanjiran (Yudohusodo, 1991). Sementara menurut Khomarudin (1997), kawasan permukiman 
kumuh dapat didefinisikan sebagai : 
a. Lingkungan yg berpenghuni padat (melebihi 500 org per Ha); 
b. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah; 
c. Jumlah rumah yang sangat padat dan ukurannya dibawah standar; 
d. Sarana prasarana tidak ada atau tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan; 
e. Hunian yang dibangun diatas tanah milik negara atau orang lain dan diluar perundang-undangan 

yang berlaku. 

Menurut UN-HABITAT (2003) faktor-faktor yang menyebabkan kawasan menjadi kumuh 
diantaranya adanya migrasi penduduk dari desa ke kota, urbanisasi, dan kombinasi urbanisasi dan 
migrasi sebagai akibat dari perpindahan konflik antar penduduk. Giok Ling (2007) memiliki pendapat 
yang berbeda, menurutnya permukiman kumuh dapat pula terbentuk tanpa adanya tingkat urbanisasi 
yang sangat cepat. Tetapi lebih disebabkan karena pemerintah tidak memiliki kapasita. dalam 
mengatasi urbanisasi yang cepat.   

Hasil penelitian Bitta Pigawati (2014), menunjukkan ada  keterkaitan antara jumlah penduduk 
miskin dengan kondisi kumuhnya suatu kawasan permukiman,  sehingga salah satu pendekatan  
penanganan permukiman kumuh dapat ditempuh melalui srtategi penanggulangan kemiskinan.   

Ciri-ciri kawasan permukiman kumuh menurut Hari Srinivas (2003) dapat tercermin dari : 
1. Penampilan fisik bangunannya yang miskin konstruksi, yaitu banyaknya bangunan-bangunan 

temporer yang berdiri serta nampak tak terurus maupun tanpa perawatan; 
2. Pendapatan yang rendah mencerminkan status ekonomi mereka, biasanya masyarakat kawasan 

kumuh berpenghasilan rendah; 
3. Kepadatan bangunan yang tinggi, dapat terlihat dari tidak adanya jarak antar bangunan maupun 

siteplan yang tidak terencana; 
4. Kepadatan penduduk yang tinggi dan masyarakatnya yang heterogen; 
5. Sistem sanitasi yang miskin atau tidak dalam kondisi yang baik; 
6. Kondisi sosial yang tidak baik dapat dilihat dengan banyaknya tindakan kejahatan maupun kriminal; 
7. Banyaknya jumlah masyarakat pendatang yang bertempat tinggal dengan menyewa rumah. 

 
2.3 Daerah Penyangga 

Daerah penyangga merupakan daerah yang tumbuh akibat proses pertumbuhan wilayah-wilayah 
tertentu dengan aktivitasnya yang bersifat agraris dan non agraris yang ditandai dengan interaksi 
antara manusia dan komoditasnya (Bintarto, 1983). Menurut Tarigan (2005), daerah penyangga 
diartikan sebagai daerah yang langsung berbatasan dengan wilayah kota / areal terbangun (built up 
area). Daerah penyangga tersebut saat ini tidak termasuk dalam wilayah terbangun secara penuh (full 
developed), namun dalam waktu mendatang akan mengalami perubahan karena perkembangan kota, 
atau dengan kata lain batasan tersebut dapat mencakup suatu pengertian bahwa daerah penyangga 
adalah wilayah dalam lingkungan administratif yang bersentuhan dengan wilayah administratif lain. 
Yunus (2008) mengemukakan definisi yang berbeda yakni daerah penyangga merupakan wilayah yang 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 105  
 

berada di antara wilayah kekotaan dan wilayah kedesaan. Ciri khas wilayah ini sangat istimewa yang 
tidak dimiliki oleh wilayah lain yaitu dalam hal keterkaitan yang begitu besar dengan aspek kehidupan 
kota maupun desa yang tercipta secara simultan. Menurut Bintarto (1983), beberapa alasan 
tumbuhnya daerah penyangga antara lain; 

1. Peningkatan pelayanan transportasi kota; 
2. Pertumbuhan penduduk yang tinggi; 
3. Meningkatnya taraf hidup masyarakat; 
4. Gerakan pemilikan rumah oleh masyarakat; 

Menurut Malaque (2007) tumbuhnya daerah penyangga juga dapat dilihat dari adanya perubahan 
penggunaan lahan. Malaque (2007) menambahkan bahwa perubahan penggunaan lahan di daerah 
penyangga atau kawasan pinggiran dapat ditandai dengan berubahnya status kepemilikan lahan dan 
munculnya permintaan akan tempat tinggal. Yunus (2008) sependapat dan menambahkan bahwa 
daerah penyangga perkotaan merupakan sasaran perkembangan fisikal baru dari suatu kota. 
Transformasi spasial yang terjadi di daerah penyangga merupakan proses berubahnya penggunaan 
lahan yang berorientasi pada kepentingan kedesaan menjadi penggunaan lahan yang berorientasi 
pada kepentingan kekotaan. 

Penelitian yang berjudul karakteristik kawasan permukiman kumuh daerah penyangga perkotaan 
Semarang (studi kasus : Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak) menggunakan pendekatan 
kuantitatif. Instrumen penelitian yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan kuesioner. Untuk 
mengetahui jumlah sampel, teknik sampling yang digunakan adalah simple random sampling dan 
stratified sampling dengan jumlah sampel 269 (tingkat kesalahan 10%). 

Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif dan spasial. Analisis dalam 
penelitian ini diantaranya adalah analisis penggunaan lahan di Kecamatan Mranggen yang dilakukan 
untuk mengetahui persebaran kawasan permukiman kumuh melalui interpretasi citra satelit Alos 
tahun 2011. Analisis permukiman kumuh dilakukan untuk mengetahui karakteristik kawasan 
permukiman kumuh  berdasarkan kondisi bangunan, aksesbilitas, prasarana, status tanah, kondisi 
kependudukan, dan kondisi sosial ekonomi serta tingkat kekumuhannya secara deskriptif dan spasial. 
Analisis karakteristik permukiman kumuh dilakukan untuk mengetahui karakteristik permukiman 
kumuh Kecamatan Mranggen sebagai daerah penyangga Kota Semarang secara deskriptif dan spasial. 
Kerangka analisis dapat dilihat pada gambar 2. 

 
 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN 

3.1 Analisis Penggunaan Lahan Kecamatan Mranggen 
 

 Kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen memiliki luas 1652,94 Ha atau 54% 
dari luas total permukiman. Persebaran kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen dapat 
dilihat pada tabel 1. 

 

Tabel 1. Persebaran Kawasan Permukiman Kumuh Kecamatan Mranggen (Hasil Analisis, 2014) 
 

Desa Kawasan Permukiman Kumuh 

Luas  
(Ha) 

Prosentase 
(%) 

Banyumeneng 116,93 7,07 
Sumberejo 49,97 3,02 
Kebonbantur 166.15 10,05 
Batursari 182,56 11,04 
Kangkung 109,15 6,60 
Kalitengah 148,13 8,96 
Kembangarum 94,15 5,70 
Mranggen 149,88 9,07 
Bandungrejo 36,42 2,20 
Brumbung 45,90 2,78 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 106  
 

Desa Kawasan Permukiman Kumuh 

Luas  
(Ha) 

Prosentase 
(%) 

Ngemplak 89,07 5,39 
Karangsono 67,31 4,07 
Tamansari 87,09 5,27 
Menur 61,82 3,74 
Jamus 28,01 1,69 
Wringinjajar 69,81 4,22 
Waru 32,28 1,95 
Tegalarum 75,33 4,56 
Candisari 42,99 2,60 
 1652 100 

 
Berdasarkan tabel 1 dapat diketahui, Desa Batursari merupakan desa dengan kawasan 

permukiman kumuh terluas yakni 182,56 Ha (11,04%) dari luas total permukiman karena lokasinya 
yang strategis yakni berada di pusat kota kecamatan dan dilalui jalan Semarang-Purwodadi sehingga 
penduduk lebih memilih tinggal di wilayah ini. Sementara, Desa Jamus merupakan desa dengan 
kawasan permukiman kumuh terkecil yakni 28,01 Ha (1,69%) dari luas total permukiman karena 
lokasinya yang kurang strategis. Untuk lebih jelasnya, peta citra dan persebaran kawasan permukiman 
kumuh di Kecamatan Mranggen secara spasial dapat dilihat pada gambar 3. 

 

Gambar 2. Kerangka Analisis (Hasil Analisis, 2014) 
 

 

Penggunaan Lahan Kecamatan Mranggen 

- Jenis Penggunaan Lahan 

- Luas Penggunaan Lahan 

Kondisi Bangunan 

- Kualitas Bangunan 

- Jarak Antar Bangunan 

Aksesbilitas 

- Jarak ke Tempat Kerja 

- Letak Strategis Kawasan 

Prasarana 

- Jalan  - Drainase 

- Air Bersih  - Sanitasi 

Status Tanah 

Kondisi Kependudukan 

- Tingkat Pertumbuhan Penduduk 

- Kepadatan Penduduk 

Kondisi Sosial Ekonomi 

- Tingkat Pendapatan 

- Lama Tinggal 

Analisis Penggunaan Lahan 

Kecamatan Mranggen 

Analisis Permukiman Kumuh 

Berdasarkan Kondisi Bangunan 

Analisis Permukiman Kumuh 

Berdasarkan Aksesbilitas 

Analisis Permukiman Kumuh 

Berdasarkan Prasarana 

Analisis Permukiman Kumuh 

Berdasarkan Status Tanah 

Analisis Permukiman Kumuh 

Berdasarkan Kondisi Kependudukan 

Analisis Permukiman Kumuh 

Berdasarkan Kondisi Sosial 

Ekonomi 

Persebaran Permukiman Kumuh di 

Kecamatan Mranggen 

Permukiman Kumuh Berdasarkan 

Kondisi Bangunan 

Permukiman Kumuh Berdasarkan 

Aksesbilitas 

Permukiman Kumuh Berdasarkan 

Prasarana 

Permukiman Kumuh Berdasarkan 

Status Tanah 

Permukiman Kumuh Berdasarkan 

Kondisi Kependudukan 

Permukiman Kumuh Berdasarkan 

Kondisi Sosial Ekonomi 

Analisis Karakteristik Kawasan Permukiman 

Kumuh di Kecamatan Mranggen sebagai 

Daerah Penyangga Kota Semarang 

Karakteristik Kawasan Permukiman Kumuh 

di Kecamatan Mranggen sebagai Daerah 

Penyangga Kota Semarang 

Kesimpulan dan Rekomendasi 

Interpretasi Citra 

Deskriptif Kuantitatif 

Deskriptif Kuantitatif 

Deskriptif Kuantitatif 

Deskriptif Kuantitatif 

Deskriptif Kuantitatif 

Deskriptif Kuantitatif 

Deskriptif Kuantitatif 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 107  
 

 
Gambar 3. Peta Citra Kecamatan Mranggen (Kiri), dan Peta Persebaran Kawasan Permukiman Kumuh Kecamatan 

Mranggen (Kanan)(Citra Alos dan Interpretasi Alos, 2011) 

                  
 
 
3.2 Analisis Permukiman Kumuh Berdasarkan Kondisi Bangunan 

 

Jenis bangunan kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen merupakan bangunan semi 
permanen dan non permanen. Sebanyak 43% jenis bangunan rumah penduduk merupakan bangunan 
semi permanen, dan sebanyak 57% jenis bangunan rumah penduduk merupakan bangunan non 
permanen. Jarak antar bangunan rumah bervariasi yakni  < 1,5 meter, 1,5 – 3,0 meter, dan > 3,0 
meter. Untuk jarak antar bangunan < 1,5 meter, antara bangunan satu dengan yang lain hanya 
dipisahkan oleh tanah, sementara untuk jarak antar bangunan 1,5 – 3,0 meter dan > 3,0 meter, antara 
bangunan satu dengan yang lain dipisahkan oleh tanah atau pekarangan. Kondisi ini dipengaruhi oleh 
kemampuan finansial penduduk dalam membangun tempat tinggal. Penduduk yang tinggal di rumah 
dengan bangunan semi permanen dapat dikatakan memiliki kemampuan finansial lebih baik daripada 
tinggal di rumah dengan bangunan non permanen. Jenis bangunan dan jarak antara bangunan 
permukiman di Kecamatan Mranggen dapat dilihat pada gambar 4; 

 

Gambar 4. Jenis Bangunan Non-Permanen (Kiri), dan Jarak Antar Bangunan < 1,5 meter (Kanan),  
(Hasil Survei Primer, 2014) 

    
 
3.3 Analisis Permukiman Kumuh Berdasarkan Aksesbilitas 

 

Tingkat aksesbilitas kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen tinggi. Sebanyak 42% 
penduduk menyatakan jarak dari rumahnya menuju tempat kerja < 1 km, sebanyak 26 % penduduk 
menyatakan jarak dari rumahnya menuju tempat kerja antara 1-5 km, sebanyak 19% penduduk 
menyatakan jarak dari rumahnya menuju tempat kerja antara 6-10 km, dan sisanya sebanyak 13% 
penduduk menyatakan jarak dari rumahnya menuju tempat kerja > 10 km. Desa Bandungrejo, Desa 
Batursari, dan Desa Mranggen memiliki lokasi yang strategis karena dilalui jalan Semarang-Purwodadi, 
dekat dengan pusat perdagangan (pasar dan pertokoan) dan pusat pemerintahan (kantor kecamatan). 
Desa Bandungrejo, Desa Kangkung, Desa Jamus, Desa Wringinjajar, dan Desa Kebonbatur juga memiliki 
lokasi yang strategis karena dekat dengan Kota Semarang. Desa Tegalarum, Desa Waru, Desa 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 108  
 

Brumbung, Desa Menur, Desa Ngemplak, Desa Kalitengah, Desa Tamansari, Desa Kembangarum, dan 
Desa Karangsono memiliki lokasi yang cukup strategis karena berada pada “lapis kedua” dari wilayah 
desa yang dekat dengan Kota Semarang dan jalur  yang menghubungkan Kota Semarang dengan 
Kabupaten Purwodadi. Fungsi lain yang berada di kawasan ini berupa fungsi campuran yakni 
permukiman dan perdagangan dan jasa. Desa Candisari, Desa Banyumeneng, dan Desa Sumberejo 
memiliki lokasi yang kurang strategis karena berada pada “lapis ketiga” dari wilayah desa yang dekat 
dengan Kota Semarang dan jalur  yang menghubungkan Kota Semarang dengan Kabupaten Purwodadi. 
Wilayah ini berada di ujung utara dan selatan Kecamatan Mranggen. Fungsi lain yang berada di 
kawasan ini berupa fungsi permukiman dan persawahan. 

 
3.4 Analisis Permukiman Kumuh Berdasarkan Prasarana 

 

Kondisi jalan kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen baik sehingga yang dapat 
mendukung  tingkat mobilitas penduduk tinggi. Namun kondisi drainase, air bersih, dan sanitasi buruk. 
Kondisi drainase terkesan kurang terpelihara karena sebagian besar saluran drainase kering dan 
dipenuhi dengan sampah. Kondisi air bersih keruh karena kurangnya kontrol pemerintah terhadap 
kualitas air bersih. Sebagian besar kawasan permukiman kumuh tidak memiliki jamban atau memiliki 
tapi dalam kondisi buruk. Penduduk yang tidak memiliki jamban biasanya memanfaatkan sungai atau 
saluran untuk buang air besar. Foto kondisi jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi dapat dilihat pada 
gambar 5. 

 

Gambar 5. Kodisi Prasarana Jalan, Drainase, Air Bersih, dan Sanitasi, (Hasil Survei Primer, 2014) 

 
 
 

3.5 Analisis Permukiman Kumuh Berdasarkan Status Tanah 
 

Status tanah atau hak atas tanah adalah  hak penguasaan atas tanah untuk dapat memberikan 
kewenangan kepada pemegang haknya, agar dapat memakai suatu bidang tanah tertentu yang dihaki 
dalam memenuhi kebutuhan pribadi atau usahanya (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960). Sebanyak 
67% rumah kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen belum bersertifikat, sebanyak 33 % 
rumah bersertifikat hak milik dan tidak ada rumah yang bersertifikat hak guna bangunan. Rumah yang 
belum bersertifikat merupakan rumah yang memang tidak memiliki sertifikat dan rumah yang memiliki 
sertifikat lama bekas rumah orangtua/ orang lain namun sudah tidak berlaku. Alasan penduduk yang 
rumahnya belum bersertifikat adalah besarnya biaya untuk mengurus sertifikat rumah. Kawasan 
permukiman kumuh yang identik dengan pendapatan penduduknya yang rendah, tidak mampu 
membayar pengurusan sertifikat rumah. Disisi lain, peran pemerintah daerah setempat dalam 
menyediakan pelayanan publik untuk pengurusan sertifikat rumah kurang optimal. 

 
3.6 Analisis Permukiman Kumuh Berdasarkan Kondisi Kependudukan 

 

Jumlah penduduk Kecamatan Mranggen tahun 2011 adalah sebanyak 161.680 jiwa yang terdiri 
atas 80.238 laki-laki dan 81.442 perempuan. Sementara, jumlah penduduk Kecamatan Mranggen 
tahun 2012 adalah sebanyak 163.773 jiwa terdiri atas 81.156 laki-laki dan 82.617 perempuan. Tingkat 
pertumbuhan penduduk Kecamatan Mranggen sebesar 1,3%. Tingkat pertumbuhan penduduk ini 
cukup rendah karena angka kelahiran dan migrasi masuk besar tetapi angka migrasi keluar juga besar. 
Kondisi ini terjadi secara alamiah karena pada dasarnya manusia menginginkan kehidupan yang lebih 
baik. Faktor keahlian juga dapat mempengaruhi kondisi tersebut dimana penduduk yang memiliki 
keahlian lebih bisa bertahan karena memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas. Kepadatan 
penduduk di Kecamatan Mranggen sebesar 22,38 jiwa/Ha. Kepadatan penduduk ini cukup rendah 
karena jumlah penduduk yang ada tidak sebanding dengan luas wilayah. 

Jalan Drainase Air Bersih Sanitasi 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 109  
 

 
3.7 Analisis Permukiman Kumuh Berdasarkan Kondisi Sosial Ekonomi 

 

Penduduk kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen ada yang bekerja di sektor 
kekotaan seperti buruh industri, ada pula yang bekerja di sektor kedesaan seperti petani. Sebanyak 
99% penduduk memiliki pendapatan Rp 1.000.000,00 – Rp 1.500.000,00 per bulan dengan jumlah 
pengeluarannya Rp 1.500.000,00 – Rp 1.200.000,00 per bulan dan sisanya sebanyak 1% penduduk 
memiliki pendapatan Rp 1.500.000,00 – RP 2.000.000,00 per bulan dengan jumlah pengeluaran > RP 
2.000.000,00 per bulan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan penduduk kawasan 
permukiman kumuh rendah. Dengan kata lain, pendapatan mereka habis digunakan untuk membiaya 
kebutuhan hidup saja. Sebagian besar penduduk kawasan permukiman kumuh di Kecamatan 
Mranggen merupakan penduduk pendatang. penduduk yang tinggal < 5 tahun merupakan penduduk 
pendatang yang memilih Kecamatan Mranggen sebagai tempat tinggal karena dekat dengan tempat 
kerja. Sementara penduduk yang tinggal > 5 tahun merupakan penduduk asli yang sudah tinggal sejak 
lahir yang memiliki ciri kedesaan. Untuk lebih jelasnya, tingkat kekumuhan kawasan permukiman 
kumuh berdasarkan kondisi bangunan, aksesbilitas, prasarana, status tanah, kondisi kependudukan, 
kondisi sosial ekonomi dapat dilihat pada gambar 6, 7, dan 8. 

 

Gambar 6. Peta Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan Kondisi Bangunan (Kiri), dan 
Aksesbilitas (Kanan) (Hasil Survei Primer, 2014) 

       
 

Gambar 7. Peta Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan Prasarana (Kiri), dan Status 
Tanah (Kanan), (Hasil Survei Primer, 2014) 

       



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 110  
 

Gambar 8. Peta Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan Kondisi Kependudukan (Kiri), 
dan Kondisi Sosial Ekonomi (Kanan), (Hasil Survei Primer, 2014) 

 
 

3.8 Analisis Karakteristik Kawasan Permukiman Kumuh di Kecamatan Mranggen Sebagai Daerah 
Penyangga Kota Semarang 
 

Berdasarkan hasil analisis, karakteristik kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen 
sebagai daerah penyangga Kota Semarang adalah sebagai berikut; 
a. Kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen memiliki luas 1652,94 Ha atau 54% dari 

luas total permukiman. 
b. Kondisi bangunan kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen buruk. 43% jenis 

bangunan rumah merupakan bangunan semi permanen, dan 57% jenis bangunan rumah 
merupakan bangunan non permanen. Jarak antar bangunan rumah bervariasi yakni  < 1,5 meter, 
1,5 – 3,0 meter, dan > 3,0 meter. 

c. Tingkat aksesbilitas kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen tinggi. Penduduk dapat 
mengakses tempat kerja dengan mudah, karena sebagian besar penduduk bekerja di Kota 
Semarang. Sehingga kawasan permukiman kumuh memiliki lokasi strategis karena dekat dengan 
Kota Semarang. 

d. Kondisi jalan baik karena tingkat mobilitas penduduk tinggi. Namun kondisi drainase, air bersih, 
dan sanitasi buruk. Kondisi drainase terkesan kurang terpelihara karena sebagian besar saluran 
drainase kering dan dipenuhi dengan sampah. Kondisi air bersih keruh karena kurangnya kontrol 
pemerintah terhadap kualitas air bersih. Sebagian besar kawasan permukiman kumuh tidak 
memiliki jamban atau memiliki tapi dalam kondisi buruk. Penduduk yang tidak memiliki jamban 
biasanya memanfaatkan sungai atau saluran untuk buang air besar. 

e. Status tanah kawasan permukiman kumuh tidak jelas. Sebanyak 67% rumah belum bersertifikat, 
sebanyak 33 % rumah bersertifikat hak milik dan tidak ada rumah yang bersertifikat hak guna 
bangunan. 

f. Tingkat pertumbuhan penduduk rendah yakni < 1,7% karena angka kelahiran dan migrasi masuk 
besar tetapi angka migrasi keluar juga besar. Kepadatan penduduk juga rendah yakni < 400 
jiwa/Ha karena jumlah penduduk tidak sebanding dengan luas wilayah yang ada. 

g. Kondisi sosial ekonomi penduduk kawasan permukiman kumuh rendah. Tingkat pendapatan 
rendah yakni sebanyak 99% penduduk kawasan permukiman kumuh memiliki pendapatan Rp 
1.000.000,00 – Rp 1.500.000,00 per bulan dengan jumlah pengeluarannya Rp 1.500.000,00 – Rp 
1.200.000,00 per bulan sehingga pendapatan mereka habis digunakan untuk membiaya 
kebutuhan hidup saja. Banyak penduduk pendatang yang memilih Kecamatan Mranggen sebagai 
tempat tinggal karena dekat dengan tempat kerja. 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 111  
 

h. Tingkat kekumuhan kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen terdiri dari tingkat 
kekumuhan rendah, sedang, dan tinggi. Tingkat kekumuhan rendah berada di Desa Ngemplak. 
Tingkat kekumuhan sedang berada di Desa Banyumeneng, Desa Sumberejo, Desa Kembangarum, 
Desa Brumbung, Desa Ngemplak, Desa Karangsono, Desa Tamansari, Desa Menur, Desa Jamus, 
Desa Wringinjajar, Desa Waru, Desa Tegalarum, dan Desa Candisari. Sementara tingkat 
kekumuhan tinggi berada di Desa Kebonbatur, Desa Batursari, Desa Kangkung, Desa Mranggen, 
dan Desa Bandungrejo. Untuk lebih jelasnya, karakteristik tingkat kekumuhan kawasan 
permukiman kumuh dapat dilihat pada tabel 2 berikut. 
 

 

Tabel 2. Karakteristik Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kumuh Kec. Mranggen (Hasil Analisis, 2014) 

 
 

Untuk lebih jelasnya, tingkat kekumuhan kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mrangen 
sebagai daerah penyangga Kota Semarang dapat secara spasial dapat dilihat pada gambar 8 berikut. 

 



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 112  
 

Gambar 8. Peta Tingkat Kekumuhan Kawasan Permukiman Kumuh Kecamatan Mranggen 
 (Hasil Survei Primer, 2014) 

 
 

4. KESIMPULAN 
 

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kekumuhan kawasan 
permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen terdiri dari tingkat kekumuhan rendah, sedang, dan 
tinggi. Tingkat kekumuhan rendah berada di Desa Ngemplak. Tingkat kekumuhan sedang berada di 
Desa Banyumeneng, Desa Sumberejo, Desa Kembangarum, Desa Brumbung, Desa Ngemplak, Desa 
Karangsono, Desa Tamansari, Desa Menur, Desa Jamus, Desa Wringinjajar, Desa Waru, Desa 
Tegalarum, dan Desa Candisari. Sementara tingkat kekumuhan tinggi berada di Desa Kebonbatur, Desa 
Batursari, Desa Kangkung, Desa Mranggen, dan Desa Bandungrejo. Tingkat kekumuhan kawasan 
permukiman tersebut dilihat dari kondisi bangunan, aksesbilitas, prasarana, status tanah, kondisi 
kependudukan, dan kondisi sosial ekonomi. 

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat direkomendasikan upaya penanganan kawasan 
permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen sebagai berikut: 

 

a. Untuk Desa Kalitengah, dapat ditangani dengan menggunakan pendekatan Community Based 
Development atau Guided Land Development dengan prioritas perbaikan pada: 
1. Memperbaiki kualitas bangunan dari semi permanen menjadi permanen dengan memberikan 

insentif dana untuk perbaikan rumah. 
2. Menyediakan sarana transportasi yang memadai untuk penduduk kawasan kumuh. 
3. Memperbaiki kondisi jalan lokal sekunder dan jalan lingkungan. 
4. Memperbaiki saluran perpipaan air bersih dan peningkatan kualitas air bersih melalui 

pengecekan berkala. 
5. Memperbaiki saluran drainase dari sedimentasi tanah dan tumpukan sampah. 
6. Membangun MCK komunal bagi penduduk kawasan permukiman kumuh yang tidak memiliki 

MCK. 
7. Memberikan peringatan dan punishment bagi rumah penduduk yang belum bersertifikat. 

Untuk rumah yang bersertifikat namun sudah tidak berlaku, pemerintah sebaiknya 
memfasilitasi pengurusan sertifikat rumah. 

8. Memberikan modal pinjaman usaha melalui koperasi agar penduduk kawasan kumuh dapat 
memiliki pendapatan di sektor lain untuk meningkatkan taraf hidup . 
 

b. Untuk Desa Banyumeneng, Desa Sumberejo, Desa Kembangarum, Desa Brumbung, Desa Ngemplak, 
Desa Karangsono, Desa Tamansari, Desa Menur, Desa Jamus, Desa Wringinjajar, Desa Waru, Desa 
Tegalarum, dan Desa Candisari, dapat ditangani dengan menggunakan pendekatan Community 
Based Development atau Guided Land Development dengan prioritas perbaikan pada: 
1. Memperbaiki kualitas bangunan dari semi permanen menjadi permanen dengan memberikan 

insentif dana untuk perbaikan rumah.  



 

Geoplanning 2014,Vol: 1, No: 2, 102-113                                                                                                 Ramadhan dan Pigawati 

| 113  
 

2. Melakukan perbaikan jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi. 
3. Menyediakan sarana transportasi yang memadai untuk penduduk kawasan kumuh. 
4. Memperbaiki dan membangun jalan lokal sekunder dan jalan lingkungan. 
5. Memperbaiki dan membangun saluran perpipaan air bersih dan meningkatkan kualitas air 

bersih melalui pengecekan berkala. 
6. Memperbaiki dan membangun saluran drainase. 
7. Membangun MCK komunal bagi penduduk kawasan permukiman kumuh yang tidak memiliki 

MCK. 
8. Memberikan peringatan dan punishment bagi rumah penduduk yang belum bersertifikat. 
9. Memberikan modal pinjaman usaha melalui koperasi agar penduduk kawasan kumuh dapat 

memiliki pendapatan di sektor lain untuk meningkatkan taraf hidup. 
c. Untuk Desa Kebonbatur, Desa Batursari, Desa Kangkung, Desa Mranggen, dan Desa Bandungrejo, 

dapat ditangani dengan menggunakan pendekatan Poverty Development dengan prioritas 
perbaikan pada: 
1. Membuat program rumah murah dengan kualitas bangunan non permanen. 
2. Menyediakan sarana transportasi yang memadai untuk penduduk kawasan kumuh. 
3. Memperbaiki dan membangun jalan kolektor sekunder, jalan lokal sekunder dan jalan 

lingkungan. 
4. Memperbaiki dan membangun saluran perpipaan air bersih dan meningkatkan kualitas air 

bersih melalui pengecekan berkala. 
5. Memperbaiki dan membangun saluran drainase. 
6. Membangun MCK komunal bagi penduduk kawasan permukiman kumuh yang tidak memiliki 

MCK. 
7. Memberikan peringatan dan punishment bagi rumah penduduk yang belum bersertifikat. 
8. Memberikan modal pinjaman usaha melalui koperasi agar penduduk kawasan kumuh dapat 

memiliki pendapatan di sektor lain untuk meningkatkan taraf hidup. 
 

 

5. DAFTAR PUSTAKA 
 

Bintarto. 1983. Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya. Jakarta : Ghalia Indonesia. 
Direktorat Pengembangan Permukiman  Direktorat Jenderal Cipta Karya - Departemen Pekerjaan 

Umum.2006. Konsep Pedoman Identifikasi Kawasan Permukiman Kumuh Penyangga Kota 
Metropolitan.  

Giok Ling Ooi and Kai Hong Phua. 2007. Urbanization and Slum Formation. Journal of Urban Health: Bulletin 
of the New York Academy of Medicine, Vol. 84, No. 1. 

Hari Srinivas, 2003, Slum, Squatter Areas and Informal Settlement, 9th International Conference On Sri Lanka 
Studies, Matara, Sri Lanka, Arawinda Nawagamuwa and Nils Viking. 

Khomarudin. 1997. Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman. Jakarta : Yayasan Real Estate 
Indonesia, PT. Rakasindo. 

Malaque, Isidoro and Yokohari Makoto. 2007. Urbanization process and the changing agricultural 
landscape pattern in the urban fringe of Metro Manila, Philiphines. 
http://www.sagepublications.com. 

Mulyadi. 2007. Penginderaan Jauh dan Interpretasi Citra. Jakarta : LAPAN. 
Pigawati, Bitta. 2014. Seminar Nasional Kota Hijau pesisir Tropis: Kajian Permukiman Pesisir Kota Semarang 

Berkelanjutan; Karakteristik, Tata ruang dan Kebijakan. Tidak diterbitkan. 
Tarigan, Robinson. 2005. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta : PT. Bumi Aksara. 
UN-HABITAT. 2003. The Challenge of Slum : Global Report on Human Settlements. United Nations Huma 

Settlemnets Programme. 
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria. 
Yunus, Hadi Sabari. 2008. Dinamika Wilayah Peri Urban Determinan Masa Depan kota. Yogyakarta : 

Pustaka Pelajar. 
Yudohusodo, S. 1991. Tumbuhnya Pemukim-Pemukim Liar di Kawasan Perkotaan. Jakarta : Yayasan 

Padamu Negeri. 

http://www.sagepublications.com/

	PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH UNTUK IDENTIFIKASI PERMUKIMAN KUMUH DAERAH PENYANGGA PERKOTAAN
	(Studi Kasus : Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak)
	Abstract: Mranggen Subdistrict is one of the buffer zone area for Semarang City that slums area can be found. Emergence of slums area in Mranggen Subdistrictis because the impact of increased population in Semarang Capital. Increasing of the settlemen...
	Abstrak: Kecamatan Mranggen merupakan salah satu daerah penyangga Kota Semarang yang teridentifikasi memiliki kawasan permukiman kumuh. Munculnya kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Mranggen merupakan dampak dari meningkatnya jumlah penduduk Kota Se...
	Keywords:
	Characteristics, Slums, Buffer Area, Mranggen Subdistrict
	1. PENDAHULUAN
	Gambar 1.Peta Citra Kecamatan Mranggen (Citra Alos, 2011)
	2. DATA DAN METODE
	Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif dan spasial. Analisis dalam penelitian ini diantaranya adalah analisis penggunaan lahan di Kecamatan Mranggen yang dilakukan untuk mengetahui persebaran kawasan permukiman kumuh melalui ...
	3. HASIL DAN PEMBAHASAN
	Gambar 2. Kerangka Analisis (Hasil Analisis, 2014)
	4. KESIMPULAN
	5. DAFTAR PUSTAKA

