




































 124 | 
 

         Geoplanning 
Vol 2, No 2, 2015, 124-137                                                                                                                                                           Journal of Geomatics and Planning 

                                                                                                 E-ISSN: 2355-6544 
http://ejournal.undip.ac.id/index.php/geoplanning 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

PEMETAAN NERACA SUMBERDAYA AIR KABUPATEN SABU RAIJUA, NUSA 
TENGGARA TIMUR, INDONESIA 

R. Dwihatmojo a, D. Maryanto a 

 a Badan Informasi Geospasial, Indonesia 

Abstract: The balance of water resources reflects changing water resource potential 

within a certain time. Sabu Raijua Regency is a regency in East Nusa Tenggara Province 
that has physical problems in the water supply. This study aims to identify the 
potential, utilization, and the balance of water resources in Sabu Raijua Regency. The 
method used is quantitative and spatial analysis to calculate the potential, utilization, 
and balance water resources. The results showed potential and utilization of water in 
Sabu Raijua. The balance of water resources showed greater ‘aktiva’ than ‘pasiva’, and 
there is still a balance of 415,453,645.75 m3/year. This condition also shows that Sabu 
Raijua Regency has a surplus of water resources within a period of one year. However, 
in a certain period (July-September) it experiences a deficit of water resources so that it 
needs good water resource management to anticipate the problem. 
 

 

 

Abstrak: Neraca sumberdaya air menggambarkan perubahan potensi sumberdaya air 

dalam kurun waktu tertentu. Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu Kabupaten 
di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki permasalahan fisik dalam penyediaan 
air. Penelitian ini bertujun untuk melihat potensi, pemanfaatan, dan neraca 
sumberdaya air di Kabupaten Sabu Raijua. Metode yang digunakan adalah analisis 
kuantitatif dan spasial untuk menghitung  potensi, pemanfaatan, dan neraca 
sumberdaya air. Hasil penelitian menunujukkan besarnya potensi dan pemanfaatan air 
di Kabupaten Sabu Raijua. Neraca sumberdaya air menunjukkan  aktiva lebih besar 
dibanding pasiva sehingga masih terdapat saldo sebesar 415.453.645,75 m3/tahun. 
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Sabu Raijua mengalami surplus 
sumber daya air dalam kurun waktu satu tahun. Namun pada bulan tertentu (juli-
september) terjadi defisit sumberdaya air sehingga dibutuhkan arahan pengelolaan 
sumberdaya air untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. 

 
  
 

Copyright © 2015 GJGP-UNDIP  
This open access article is distributed under a  

Creative Commons Attribution (CC-BY-NC-SA) 4.0 International license. 

 
 

How to cite (APA 6th Style): 
Dwihatmojo, R., & Maryanto, D. (2015). Pemetaan neraca sumberdaya air Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Geoplanning: 
Journal of Geomatics and Planning, 2(2), 124-137. doi:10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

 

1. PENDAHULUAN 

Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 
Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari dua pulau utama yakni Pulau Sabu dan Pulau Raijua. Pulau di Kabupaten 
Sabu Raijua sebagai pulau terluar sehingga memiliki peranan strategis sebagai wilayah perbatasan negara. 
Sumberdaya alam merupakan salah satu isu strategis dalam pengelolaan wilayah, perencanaan 
pembangunan melihat kondisi dan potensi wilayah yang dimiliki. Proses memahami kondisi eksisting dan 
prediksi mengenai dinamika sumberdaya air untuk berbagai kegiatan sangat dibutuhkan (Jain et.al, 2010). 

Article Info: 
Received: 20 August 2015 
in revised form: 10 September 2015 
Accepted: 1 October 2015 
Available Online:  31 October 2015 
 

Keywords:  
Potential water, balance water 
resources, Sabu Raijua Regency 
 

Corresponding Author: 
Roswidyatmoko Dwihatmojo 
Geospatial Information Agency 
Indonesia 
Email: 
roswidyatmoko.dwihatmojo@big.go.
id 
 
 

OPEN ACCESS 

Info Artikel: 
Diterima: 20 Agustus 2015 
Hasil Revisi: 10 September 2015 
Disetujui: 1 Oktober 2015 
Publikasi On-Line: 31 Oktober 2015 
 

Kata Kunci:  
Potensi Air, Neraca Sumberdaya Air, 
Kabupaten Sabu Raijua 
 

Kontak Penulis: 
Roswidyatmoko Dwihatmojo 
Badan Informasi Geospasial, 
Indonesia 
Email: 
roswidyatmoko.dwihatmojo@big.go
.id 
  

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 125  
 

Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah kemiskinan dan keterbatasan sumberdaya khususnya air, 
oleh karena itu dipandang perlunya upaya untuk melihat potensi dan pemanfaatan sumberdaya air. 

Kabupaten Sabu Raijua sebagai Daerah Otonomi Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 
2008 memandang perlu melakukan penyusunan neraca sumberdaya alam spasial Kabupaten Sabu Raijua 
demi tercapainya kelestarian fungsi ekosistemnya. Untuk mendukung keberhasilan usaha tersebut perlu 
diketahui lokasi keterdapatan potensi dan kondisi sumberdaya alam yang ada di suatu wilayah sehingga 
dapat dibuat perencanaan yang tepat dalam pengembangan wilayah tersebut (Gambar 1). 

Salah satu alternatif untuk mendukung pengembangan pemanfaatan potensi sumberdaya alam yang 
ada di suatu wilayah dapat dilakukan melalui penyusunan neraca sumberdaya alam. Penyusunan neraca 
sumberdaya alam merupakan modal atau langkah awal untuk pemanfaatan sumberdaya alam dan untuk 
menghitung ketersediaan sumberdaya serta potensi pendapatan daerah yang dapat dihasilkannya. Selain 
itu dataset meteorologi sangat dibutuhkan untuk menyusun potesi sumberdaya air di suatu daerah 
(Remesan dan Holman, 2015). Penyusunan neraca sumberdaya alam ini berkaitan dengan bagaimana 
pengelolaan sumberdaya alam yang dapat menguntungkan baik secara ekonomi dan lingkungan serta 
adanya kelangsungan bagi kesejahteraan masyarakat untuk generasi sekarang dan generasi penerusnya. 

 

Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Sabu Raijua (Badan Informasi Geospasial, 2004) 

 
 

Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian sebagai salah satu upaya untuk mengetahui besaran dan 
sebaran potensi sumberdaya air daerah untuk menyusun strategi pemanfaatan dan pengelolaan 
sumberdaya air di daerah. Aspek penggunaan lahan juga diperhatikan sebagai dasar dalam menyusun 
strategi interaksi sumberdaya air dengan pola pemanfaatanya (Yang, 2015). Penelitian ini bertujuan untuk 
mengetahui potensi sumberdaya air, pemanfaatan sumberdaya air, dan menghitung neraca sumberdaya air 
untuk evaluasi sumberdaya air Kabupaten Sabu Raijua. 

 

2. DATA DAN METODE 

Neraca spasial menekankan penyusunan informasi neraca dengan memanfaatkan informasi keruangan 
atau geospasial. Neraca sumberdaya air spasial adalah “timbangan”, yang disusun untuk mengetahui 
besarnya cadangan awal sumberdaya air atau potensi air yang dinyatakan dalam aktiva, dan besarnya 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 
doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

126 | 
 

pemanfaatan / penggunaan air yang dinyatakan dalam pasiva serta dinyatakan dalam sistem koordinat 
tertentu. Perubahan cadangan dapat diketahui melalui besarnya sisa cadangan yang dinyatakan dalam 
saldo dalam suatu daerah dan dalam suatu kurun waktu karena air bersifat dinamis sehingga analisis 
multivariat sangat dimungkinkan untuk melihat dan mengukur keberlanjutan manajemen sumberdaya air 
(Hunter et al., 2015) 

Kerangka neraca sumberdaya air dalam bentuk model tabulasi statistik berupa tabel diskontro (sebelah 
menyebelah)  seperti dalam neraca keuangan. Penyusunan neraca sumberdaya lahan sebenarnya adalah 
memberikan informasi tentang perubahan potensi sumberdaya air dalam suatu kurun waktu yang 
dinyatakan dalam aktiva dan pasiva. 

2.1 Potensi Sumberdaya Air (Aktiva)  

a) Air Permukaan 
Berdasarkan data yang tersedia, perhitungan debit dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut ini : 

 Analisa regional 
 Estimasi debit pada suatu lokasi berdasarkan atas perbandingan luas DAS dari pos duga air dengan lokasi 
yang akan dihitung dan dengan atau tidak mempertimbangkan faktor curah hujan. 
 Data debit yang tersedia harus memenuhi kriteria panjang data minimal 10 tahun dan telah dilakukan 
pengujian data.  

 Metode hujan – limpasan 
Berhubung data curah hujan umumnya tersedia dengan periode yang lebih panjang dari data debit, 

maka estimasi debit diperoleh dengan cara perhitungan analisa sintetis berdasarkan data curah hujan yang 
terjadi. Data curah hujan telah dilakukan pengujian data dan merupakan data curah hujan rata-rata di DAS 
(diperoleh berdasarkan hasil perhitungan poligon thiesen, isohyet). Dalam metode ini subyektivitas dan 
asumsi bahwa trend curah hujan dan debit mempunyai trend yang sama, apabila data curah hujan dan 
debit menunjukan trend yang berbeda maka sebaiknya cara ini tidak dilakukan.  

 Distribusi Normal 
Perhitungan debit andalan persatuan waktu (setengah bulanan atau sepuluh harian atau bulanan) 

dengan menggunakan metoda Distribusi Normal  

Q80  = Qrata-rata - 0,84 * SD 
 

Dimana : Q80 = debit setengah-bulanan 80% 
 Qrata-rata = debit rata-rata untuk setengah-bulanan 
 SD = deviasi standar 

 SD  = ( ( Σ (Xi - Xm)2 ) / (r-1)0,5 
 

Dimana : Xi = nilai data untuk setengah bulanan i; 
 Xm  = rata-rata untuk semua nilai X; 
 R = jumlah tahun data. 
 
 

b) Air bawah tanah 
a. Perhitungan cadangan air bawah tanah diperlukan data-data tebal akuifer, sebaran akuifer dan 
transmisibilitas akuifer baik akuifer tidak tertekan maupun tertekan. Untuk bisa terpenuhinya data ini 
sangat sulit , maka cadangan airtanah disetarakan dengan imbuhan air tanah yang berasal dari air hujan. 

b. Air hujan  sebagian menjadi air permukaan dan sebagian meresap kedalam tanah. Perkiraan awal 
imbuhan dapat di hitung dengan  mengambil prosentase tertentu dari curah hujan rata-rata tahunan (Rf) 
yang meresap ke reservoar air bawah tanah. Ketelitian metode ini tergantung pada angka prosentase 
imbuhan yang terpilih. Imbuhan pada akuifer dapat dihitung sebagai berikut: 

 
RC  = RF x A x RC (%) 
RC  = imbuhan ( m3 /tahun )  

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 127  
 

RF  = Curah hujan rata-rata tahunan di daerah tingkapan dihitung dengan metode 
Isohyet dan Poligon Thiessen. 

A   = Luas area/ tadah (m2) dihitung dengan planimeter,  tidak termasuk sawah irigasi. 
RC  = Prosentase imbuhan. 

 
Imbuhan tersebut ditambah perhitungan imbuhan dari infiltrasi rata-rata (IR) dari daerah sawah yang 

terletak pada daerah akuifer. Jika padi hanya ditanam pada saat musim hujan   (1 kali panen) diperlukan 
hitungan imbuhan dengan menggunakan prosentase imbuhan (RC %). 

c. Keseimbangan air di cekungan 
Keseimbangan air dapat digunakan untuk menghitung imbuhan dengan; 

Formulasi (Walton 1970); 
 

RF = Ro + Eta + Ab + Qg ± ΔSM ± ΔSg 
 
Dimana : 
RF  =  Curah hujan rata-rata tahunan 
Ro  =  Limpasan ir permukaan, diukur secara langsung dari aliran  dasar pada stasiun   pengukur sungai. 
Eta  =  Evapotranspirasi nyata. 
Ab  =  Pengambilan Airtanah 
Qg  = Airtanah yang mengalir di daerah batas cekungan dengan menggunakan persamaan  Darcy. 
ΔSM  =  Perubahan dalam simpanan kelengasan tanah, dihitung dengan keseimbangan   kelengasan tanah. 
ΔSg  =  Perubahan dalam cadangan airtanah 
 
 
Formulasi Darcy; 
 

Qg = T.I.L 
 
Dimana  
Qg =  Airtanah yang mengalir di daerah batas cekungan 
T   =  Keterusan (m2/hari) 
I    =  Gradient hidrolika 
L   =  Lebar akuifer 
 

Dalam metode ini semua komponen dihitung kecuali ΔSM, ΔSM. ΔSg ini akan seimbang sepanjang 
tahun, artinya akan positif pada musim hujan dan negatif pada musim kemarau. Cara lain salah satunya 
adalah  dengan pendekatan  Water balance model Thornwite matter. Dengan pendekatan ini  bisa 
diketahui besarnya runoff bulanan dan besarnya air yang tertahan (detention) dalam bulanan.  

Runoff merupakan  aliran langsung setelah hujan dan aliran air sungai yang muncul dari mata air. Air 
detention  merupakan  air perkulasi  yang kemudian mengisi air tanah.  Dengan perkiraan besarnya 
perkulasi ini  kita bisa memperkirakan potensi airtanah atau bisa dipakai sebagai pedoman  nilai aman  
besarnya airtanah yang  dapat diambil. Data yang diperlukan dalam metode ini adalah data hujan bulanan 
rata-rata, suhu bulanan rata-rata untuk menghitung penguapan, data penggunaan lahan dan data jenis 
tanah. 

Pendekatan ini dipakai untuk menghitung imbangan air dalam satu-satuan daerah aliran sungai  dan 
kurang disarankan untuk batas wilayah administrasi, seperti formulasi berikut: 

P = I + AET + OF +   d SM + d GWS + GWR 
 

Dimana : 
 P = Presipitasi 
 I = Intersepsi 
AET    = Aktual evapotranspirasi 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 
doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

128 | 
 

OF      = Overlandflow 
d SM  = Perubahan kelengasan tanah 
d GWS = Perubahan cadangan airtanah 
GWR = Aliran airtanah 

 
2.2 Kebutuhan Sumberdaya Air (Pasiva)  

Dalam perhitungan neraca air sebaiknya perhitungan kebutuhan air diperhitungkan dapat memenuhi 
kebutuhan air multi guna. Kebutuhan air tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:  

 Kebutuhan air non-irigasi meliputi antara lain :  
kebutuhan air baku untuk domestik dan non-domestik (pelayanan umum), kebutuhan air industri, 
kebutuhan air untuk perikanan, kebutuhan air untuk peternakan, dll. 

 Kebutuhan air untuk irigasi merupakan kebutuhan air untuk pertanian yang disesuaikan dengan 
pola tata tanam (luas tanam, jenis tanaman dan tingkat pertumbuhan), kondisi jaringan irigasi. 

Dalam perhitungan kebutuhan air pada tiap wilayah sungai ditetapkan sebagai fungsi perkalian antara 
jumlah pemakai air atau luas daerah irigasi dan satuan kebutuhan air persatuan waktu.  

a) Kebutuhan air irigasi  
Data air untuk irigasi sudah ada pada masing-masing Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi atau 

Kabupaten. Penggunaan air untuk irigasi padi diperhitungkan berdasar luas sawah irigasi teknis, semi teknis 
dan sederhana yang terdapat dalam DAS yang bersangkutan.  Penggunaan air untuk irigasi yang 
dipergunakan dalam waktu satu tahun sehingga pengaruh lama tanaman dan prosentase (%) intensitas 
tanaman harus diperhitungkan.  

Perhitungan penggunaan air untuk padi per tahun adalah : 
A = L x I t x a 

A  = Pengunaan air irigasi dalam 
L  = Luas daerah irigasi ( Ha ) 
I t = Intensitas tanaman dalam prosen (%) musim/ tahun 
a  = Standar penggunaan air ( 1 L/det/ha ) atau  
A   = 0,001 m/det/ha x 3600 x 24  x 120 hari / musim 

 
 

b) Kebutuhan air bersih Rumah Tangga (domestik) 
Kebutuhan air bersih rumah tangga adalah air yang diperlukan untuk rumah tangga  yang diperoleh 

secara individu dari sumber air yang dibuat oleh masing masing rumah tangga seperti sumur dangkal, 
perpipaan atau hidran umum atau dapat diperoleh dari layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 
PDAM. Sumber air baku yang dipakai oleh PDAM terdiri dari air tanah, air permukaan atau gabungan dari 
keduanya. Kebutuhan air bersih rumah tangga, dinyatakan dalam satuan Liter/Orang/Hari (L/O/H), besar 
kebutuhan tergantung dari kategori kota berdasarkan jumlah penduduk (Tabel 1): 

 

Tabel 1. Kebutuhan Air Bersih Rumah Tangga Menurut Kategori Kota (Dirjen Cipta Karya, 2006) 
 

No Kategori Kota Jumlah Penduduk (Jiwa) Kebutuhan Air Bersih (L/O/H) 

1 Semi Urban 3.000 – 20.000 60 - 90 
2 Kota Kecil  20.000 – 100.000 90 - 110 
3 Kota Sedang 100.000 – 500.000   100- 125 
4 Kota Besar 500.000  – 1.000.000  120 - 150 
5 Metropolitan > 1.000.000 150 - 200 

 
Dengan asumsi kenaikan kebutuhan air bersih 1 % per tahun, maka kebutuhan air bersih pada tahun 

2010 serta prediksinya untuk tahun 2014, 2019 dan 2029 berdasarkan kategori kota, diuraikan pada Tabel 2 
berikut: 

 

 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 129  
 

Tabel 2. Kebutuhan Air Bersih Rumah Tangga Per Orang Per Hari (Dirjen Cipta Karya, 2006) 
 

 

Keterangan:    Hasil Perhitungan dengan kenaikan kebutuhan air bersih 1 % per tahun  
Kebutuhan air bersih rumah tangga diperhitungkan pula untuk kehilangan air yang terdiri dari : (1).Kehilangan dalam proses 
sebesar 6 %; (2).Kehilangan air tidak terhitung yaitu sebesar 25 %. 

 
c) Kebutuhan Air Perkotaan (Komersial dan Sosial) – Non Domestik 

Kebutuhan air perkotaan, yaitu untuk komersial dan sosial seperti: toko, gudang, bengkel, sekolah, 
rumah sakit, hotel dan sebagainya diasumsikan antara 15% sampai dengan 30% dari total air pemakaian air 
bersih rumah tangga (Asdak, 2002). Ternyata makin besar dan padat penduduknya cenderung lebih banyak 
daerah komersial dan sosial, sehingga kebutuhan untuk air komersial dan sosial akan lebih tinggi jika 
penduduk bertambah.  

d) Kebutuhan air industri  
Survei kebutuhan air industri diperlukan untuk menentukan rata-rata penggunaan air pada berbagai 

jenis industri tertentu. Perhitungan kebutuhan air industri dapat diperhitungkan berdasarkan atas: 

 jumlah karyawan  

 luas air industri  

 jenis/tipe industri. 
e) Kebutuhan untuk peternakan  

Perhitungan kebutuhan air rata-rata untuk peternakan tergantung pada jumlah dan jenis ternak (Tabel 
3). Kebutuhan air rata-rata untuk ternak ditentukan dengan mengacu pada hasil penelitian dari FIDP 
(Ditjen. Pengairan, 1992) yang di muat dalam Technical Report National Water Resources Policy. Secara 
umum kebutuhan air untuk ternak dapat diestimasikan dengan cara mengalikan jumlah ternak dengan 
tingkat kebutuhan air berdasarkan persamaan berikut ini: 

 

 )3()3()2()2()1()1( PqPqPqQE 
 

 
Keterangan : 
QE = kebutuhan air untuk ternak, (lt/hari). 
q(1) = kebutuhan air untuk sapi, kerbau, dan kuda, (lt/ekor/hari). 
q(2) = kebutuhan air untuk kambing, dan domba, (lt/ekor/hari). 
q(3) = kebutuhan air untuk unggas, (lt/ekor/hari). 
P(1) = jumlah sapi, kerbau, dan kuda, (ekor). 
P(2) = jumlah kambing, dan domba, (ekor). 
P(3) = jumlah unggas, (ekor). 

 
Tabel 3.  Kebutuhan Air untuk Ternak (Dirjen Cipta Karya, 2006) 

 
Jenis Ternak Kebutuhan air (lt/ekor/hari) 

Sapi/kerbau/kuda 40 
Kambing/domba 5 
Babi 6 
Unggas 0,6 

 
 
 

Kriteria Kota Rentang Penduduk (Jiwa) Kebutuhan Air (L/O/H) 

Tahun 2010 Tahun 2014 Tahun 2019 Tahun 2029 

Desa 3.000 --20.000 60 62 66 72 

Kota Kecil 20.000 --100.000 90 94 98 108 

Kota Sedang 100.000 --500.000 100 104 109 120 

Kota Besar 500.000 --1.000.000 120 125 131 144 

Metropolitan > 1.000.000 150 156 164 180 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 
doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

130 | 
 

f) Kebutuhan untuk perikanan  
Kebutuhan air untuk perikanan diperkirakan berdasarkan luas kolam,  tipe kolam serta kedalaman air 

yang diperlukan. Kebutuhan ini meliputi kebutuhan untuk mengisi kolam pada saat awal tanam dan 
penggantian air. Penggantian air bertujuan untuk memperbaiki kondisi kualitas air dalam kolam. Kebutuhan 
air untuk perikanan untuk selanjutnya dapat di hitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: 

10000)(
1000

)(
 fpA

fpq
Qfp  

Keterangan : 
Qfp = Kebutuhan air untuk perikanan, (m3/hari), 
q(fp) = Kebutuhan air untuk pembilasan, (lt/hari/ha), 
A(fp) = Luas kolam ikan, (ha). 
 

g) Kebutuhan untuk penggelontoran atau pemeliharaan sungai. 
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, aliran 

pemeliharaan sungai adalah aliran air minimum yang harus tersedia di sungai untuk menjaga kehidupan 
ekosistem sungai. Perlindungan aliran pemeliharaan sungai dilakukan dengan mengendalikan ketersediaan 
debit andalan 95%, yaitu aliran air (m3/detik) yang selalu tersedia dalam 95% waktu pengamatan, atau 
hanya paling banyak 5% kemungkinannya aliran tersebut tidak tercapai. Dalam hal debit andalan 95% tidak 
tercapai, pengelola sumber daya air harus mengendalikan pemakaian air di hulu. 

Dengan demikian besarnya kebutuhan air untuk pemeliharaan sungai dihitung berdasarkan debit 
andalan Q95% dari data ketersediaan air yang ada. Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen. Cipta Karya, 
(1993) menetapkan  Unit kebutuhan air sebesar: 10,5 m3/kapita/bulan (atau 350 l/kapita/hari). Angka ini 
akan menurun sampai 300 l/kapita/hari pada tahun 2015 selaras dengan pembangunan sistem-sistem 
pembuangan air (sewerage systems) dan makin banyaknya penduduk yang memanfaatkan sistem tersebut. 
Diagram alir penelitian dapat dilihat pada Gambar 2 di bawah ini. 

 
Gambar 2. Diagram Alir Penelitian (Analisis, 2015) 

 

 
 
 
 
 

Peta Batas  

DAS 
Peta RBI Skala 

1:25.000 

Peta Hidrogeologi 

Skala 1:250.000 

Peta  

Kerja 
Peta 

Ishoye

t 

Peta Penutup 

Lahan Skala 

1:25.000 

Peta Pasiva SD 

Air Tentatif 

Peta Aktiva SD 

Air Tentatif 

Peta Pasiva 

SD Air Cek Lapangan 

Data 

Curah 

Hujan 

Data Aliran 

Permukima

n 

Potensi Mata Air 

& Potensi Akuifer 
Lokasi Pos Duga 

Air Data Debit 

Sungai 

Tabel Neraca SD 

Air 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 131  
 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN 

3.1 Analisis Potensi Sumberdaya Air (Aktiva) di Kabupaten Sabu Raijua 

a) Air Hujan 
Hasil perhitungan dengan menggunakan metode Thiesen terhadap data curah hujan tersebut, 

menunjukkan bahwa potensi tebal curah hujan di Kabupaten Sabu Raijua adalah sebesar 1097,2 mm/tahun 
atau 504.633.554,76 m3/tahun. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui pula bahwa, curah hujan yang 
terjadi di Kabupaten Sabu Raijua bagian barat (termasuk P. Raijua) lebih tinggi dibandingkan di sebelah 
timur. Curah hujan dapat diklasifikasikan menjadi klas rendah (< 1500 mm/tahun), sedang (1500-2500 
mm/tahun) dan tinggi (2500-5000 mm/tahun).  

Berdasarkan seluruh hasil perekaman curah hujan dari 4 stasiun yang ada, menunjukkan bahwa curah 
hujan rata-rata yang terjadi diseluruh Kabupaten Sabu Raijua termasuk dalam kelas Rendah. Kondisi 
tersebut tentu akan mempengaruhi potensi sumber daya air baik permukaan, maupun bawah permukaan 
di wilayah Kabupaten Sabu Raijua, karena air hujan merupakan sumber utama dari kedua jenis potensi air 
tersebut. 

b) Air Permukaan 
Ketersediaan air permukaan di Kabupten Sabu Raijua diperoleh dari perhitungan data hujan setelah 

dikurangi dengan evapotranspirasi dan pengisian/peresapan air tanah. Pada periode satu tahun, seluruh 
kecamatan di Sabu Raijua umumnya kemungkinan masih terdapat air permukaan terjadi pada bulan 
Januari-Juni dan Oktober- Desember, artinya bahwa pada bulan bulan tersebut curah hujan yang terjadi 
dapat menutupi untuk kebutuhan evapotranspirasi dan resapan. Pada bulan-bulan Juli- September nilai 
potensi air permukaan nol (atau negatif) menunjukkan bahwa pada bulan tersebut hujan yang terjadi tidak 
cukup untuk memenuhi kebutuhan evapotranspirasi dan resapan ke dalam tanah.  

Potensi air permukaan paling banyak terdapat di Kecamatan Sabu Barat, yaitu kurang lebih 
146.538.495,49 m3/tahun. Disamping  karena curah hujannya relatif lebih tinggi di daerah ini, luas 
wilayahnya juga relatif besar dan mempunyai formasi geologi yang koefisien/prosentase imbuhannya 
cukup kecil seperti misalnya formasi Bobonaro. Namun demikian fluktuasi potensi air permukaan tersebut 
cukup tajam, karena pada saat kemarau terjadi defisit air.  

Kecamatan yang mempunyai potensi air permukaan terkecil terdapat di Kecamatan Sabu Timur dengan 
potensi sebesar kurang lebih 26.383.608,01 m3/tahun. Empat kecamatan lainnya mempunyai potensi air 
permukaan berkisar antara lebih dari 36. m3/tahun hingga kurang dari 70.000.000 m3/tahun. Pola 
ketersediaan potensi air permukaan mengikuti pola curah hujan, yaitu berbentuk huruf V, karena air 
permukaan bersumber terutama dari air hujan. 

c) Mata Air 
Rata-rata debit total seluruh mata air di Kabupaten Sabu Raijua berkisar 92,27 l/det, dengan total 

potensi airnya adalah sebesar 2.909.827 m3/tahun. Secara temporal, debit mata air polanya mengikuti pola 
tebal curah hujan, yaitu naik pda musim hujan dan menurun pada musim kemarau. Dari sisi spasial 
(adminsitrasi), pemunculan air tanah (mata air) paling banyak berada di wilayah Kecamatan Hawu Mehara. 
Mata air yang debitnya relaif besar antara lain Mata Air Lok Eimada dan Limagu di Sabu Timur, Mata Air 
Depe Ae di Hawu Mehara dan Mata Air Menia di Raijua. 

d) Air Tanah 
Formasi batuan paling luas adalah Kompleks Bobonaro, yakni kurang lebih 217.578.530,46 m2, namun 

nilai prosentase imbuhan hanya sebesar 5%, sedangkan formasi paling sempit arealnya adalah Formasi Ofu, 
yaitu sekitar 9.868.125,46% dengan prosentase imbuhan hanya 5%. Selain dipengaruhi oleh nilai 
prosentase imbuhan, besarnya resapan air hujan juga dipengaruhi oleh besarnya curah hujan itu sendiri. 
Hasil perhitungan besarnya air yang meresap ke dalam tanah menunjukkan bahwa Formasi Batu Gamping 
Koral yaitu mencapai kurang lebih 55.499.245,38 m3/thn, yang tersebar di bagian utara dan barat Pulau 
Sabu, dan disekeliling Pulau Raijua. Adapun yang terkecil terdapat pada Formasi Ofu yaitu sebesar 
491.008,92 m3/thn, yang secara spasial berada di bagian selatan Pulau Sabu. Adapun total besarnya volume 
resapan seluruh kabupaten adalah sebesar 80.756.150,17 m3/thn. Volume resapan inilah yang berpotensi 
menjadi air tanah yang diperhitungkan dalam neraca sumber daya air. 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 
doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

132 | 
 

Kecamatan Sabu Barat mempunyai potensi air tanah paling banyak yaitu 29.292.781,88 m3/tahun, 
sedangkan paling kecil potensinya yaitu Kecamatan Sabu Liae sebesar 2.896.244,84 m3/tahun. Secara 
temporal pola ketersediaan potensi air tanah mengikuti pola curah hujan, yaitu berbentu huruf V. Hal ini 
disebabkan karena sumber air tanah berasal dari air hujan. Dari uraian tiap sumber daya air, ketersediaan 
sumber daya air di Kabupaten Sabu Raijua dapat dikompilasi menjadi sebuah tabel aktiva. Seperti pada 
Tabel 4 merupakan jenis sumber daya air dalam satuan m3/tahun untuk masing masing kecamatan. Potensi 
sumber daya air baik permukaan maupun bawah permukaan paling tinggi adalah Kecamatan Sabu Barat 
yakni sebesar 176.215.489,53 m3/tahun, sedangkan potensi yang paling kecil adalah Sabu Timur yaitu 
sebesar 37.850.996,87 m3/tahun. Namun demikian Kecamatan Sabu Timur mempunyai potensi mata air 
yang paling tinggi yaitu sekitar 559.716,48 m3/tahun. Gambar 3 di bawah menunjukkan peta potensi air 
Kabupaten Sabu Raijua. 

 
 

Tabel 4.  Aktiva Sumber Daya Air Kabupaten Sabu Raijua (m3/thn) 
Sumberdaya Air Sabu Barat Sabu Tengah Sabu Timur Sabu Liae Hawu Mehara Raijua 

Air Hujan 203.453.857,74  60.342.145,54  42.816.462,93  54.244.145,85  89.464.217,55  54.312.725,14  

Air Permukaan 146.538.495,49  39.133.687,46  26.383.608,01  41.169.556,47  69.265.349,42  36.518.308,98  

Mata Air 384.212,16  3.162,24  559.716,48  56.920,32  388.006,85  278.909,57  

Air Tanah 29.292.781,88  13.571.455,76  10.907.672,38  2.896.244,84  12.987.546,94  11.100.448,37  

Aktiva 176.215.489,53  52.708.305,47  37.850.996,87  44.122.721,63  82.640.903,21  47.897.666,91  

 
 

Gambar 3. Peta Potensi Air Kabupaten Sabu Raijua (Analisis, 2014) 

 

 

 

 

 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 133  
 

3.2 Analisis Kebutuhan Sumberdaya Air (Pasiva) di Kabupaten Sabu Raijua 

a) Air Domestik 
Penggunanan air untuk keperluan domestik paling banyak di Kecamatan Sabu Barat  sebesar 893.257,20 

m3/tahun yang disebabkan jumlah penduduk tinggi sehingga kebutuhan perkapita juga lebih tinggi. Urutan 
jumlah penggunanan selanjutnya dari besar ke yang lebih kecil yaitu Hawu Mehara (346.326,60 m3/tahun); 
Sabu Liae (199.421,40 m3/tahun); Raijua (172.637,70 m3/thun); Sabu Timur (166.878,00 m3/tahun); dan 
paling sedikit adalah Sabu Tengah (162.782,70 m3/tahun). Kebutuhan domestik yang terutama adalah 
mandi, cuci dan kakus. Berdasarkan hasil perhitungan di atas, total penggunaan air untuk domestik di 
Kabupaten Sabu Raijua adalah 1.941.304,60 m3/tahun. 

b) Air Non Domestik 
Penggunaan untuk non domestik sebenarnya mencakup banyak kegiatan, namun keterbatasan data 

maka hanya diperhitungkan kegiatan pendidikan dan kesehatan. Penggunaan untuk non domestik 
diperhitungkan jumlah murid sedangkan di bidang kesehatan diperhitungkan jumlah puskesmas. Total 
penggunaan air untuk kebutuhan non domestik sebesar 114.015 m3/tahun.  

c) Air untuk Peternakan  
Hasil perhitungan kebutuhan air untuk peternakan diketahui bahwa Kecamatan Sabu Barat merupakan 

wilayah paling banyak mempunyai ternak, baik sapi, kerbau maupun kuda hingga ternak unggas sebesar 
169.953.855 m3/tahun. Kecamatan Sabu Timur meskipun variasi hewan ternaknya lebih banyak dibanding 
Raijua namun jumlahnya sedikit maka kebutuhan airnya paling kecil yaitu sebesar 28.290,20 m3/thn. 

d) Air untuk Pertanian 
Data luas sawah irigasi diperoleh dari data dalam angka dan hasil interpretasi citra. Total kebutuhan air 

untuk pertanian yaitu sebesar 22.560.768.00  m3/tahun. Penggunaan air tertinggi di Kecamatan Sabu Barat 
yaitu sebesar 9.476.352,00 m3/tahun karena luas sawah paling besar. Disusul kemudian Kecamatan Sabu 
Tengah dengan penggunaan air sebesar 8.356.608,00 m3/tahun, dan yang paling sedikit adalah Kecamatan 
Raijua dan Hawu Mehara karena tidak terdapat sawah irigasi. 

e) Air untuk Industri 
Data jumlah karyawan industri untuk menghitung penggunaan air untuk industri diperoleh dari BPS 

(Kecamatan Dalam Angka), sedangkan standar penggunaan air untuk industri dapat diperkirakan dengan 
menggunakan besaran kebutuhan rata-rata yaitu 500 liter/hari/karyawan (PU, 2005). Jumlah total 
pemakaian air untuk industri di Kabupaten Sabu Raijua sebesar 961.593,00 m3/tahun. Air tersebut paling 
banyak digunakan di Kecamatan Sabu Barat yaitu sebesar 913.047,50 m3/tahun, disusul kemudian Sabu 
Tengah (20.440,00 m3/tahun), Raijua (10.950,00 m3/tahun), Sabu Timur (10.767,50 m3/tahun) dan Sabu 
Liae (6.387,50 m3/tahun).  

Tabel 5. Pasiva Sumber Daya Air Kabupaten Sabu Raijua (m3/tahun) 
 

Penggunaan Sabu Barat Sabu Tengah Sabu Timur Sabu Liae Hawu Mehara Raijua 

Domestik 893.257,20 162.782,70 166.878,00 199.421,40 346.326,60 172.637,70 

Non Domestik 35.014,45 13.661,95 16.019,85 19.359,60 19.713,65 10.245,55 

Industri 913.047,50 20.440,00 10.767,50 6.387,50 0 10.950,00 

Peternakan 169.953,86 47.657,25 28.290,20 65.951,27 47.176,40 45.729,76 

Pertanian 9.476.352,00 8.356.608,00 2.923.776,00 1.804.032,00 0 0 

Jumlah 11.487.625,01 8.601.149,90 3.145.731,55 2.095.151,77 413.216,65 239.563,01 

 
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 5 dapat diketahui bahwa penggunaan terbesar 

sumber daya air berada di wilayah Kecamatan Sabu Barat yakni sebesar 11.487.625,01  m3/tahun, 
kemudian berurutan hingga ke yang paling sedikit yaitu Kecamatan Sabu Tengah (8.601.149,90 m3/tahun), 
Sabu Timur (3.145.731,55 m3/tahun), Sabu Liae (2.095.151,77 m3/tahun), Hawu Mehara (413.216,65  
m3/tahun) dan paling kecil Raijua (239,563.01 m3/tahun). Bidang pertanian secara umum merupakan 
penggunaan air terbesar dibanding bidang lainnya, di bawahnya kemudian bidang domestik, peternakan, 
industri dan non domestik (Gambar 4). 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 
doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

134 | 
 

Gambar 4. Peta Pemanfaatan Air (Analisis, 2014) 
 

 
 

3.3 Neraca Sumberdaya Air di Kabupaten Sabu Raijua  

Neraca sumber daya air merupakan imbangan antara ketersediaan dan penggunaan sumber daya air. 
Hasil perhitungan neraca sumber daya air Kabupaten Sabu Raijua disajikan dalam bentuk tabel diskontro 
(sebelah menyebelah) seperti yang disajikan Tabel 6 di bawah.   

Tabel 6. Neraca Sumber Daya Air Kabupaten Sabu Raijua (Analisis, 2014) 
 

 

Kecamatan : Hawu Mehara 

   

Sumber Daya Air Potensi (m3/th) Penggunaan Volume (m3/tahun) 

Air Hujan 89.464.217,55  Domestik 346.326,60  

Air Permukaan 69.265.349,42  Non Domestik 19.713,65  

Mata Air 388.006,85  Industri -    

Air Tanah 12.987.546,94  Peternakan 47.176,40  

Jumlah A. Permukaan + A. Tanah 82.640.903,21  Jumlah  413.216,65  

 

Kecamatan : Raijua 

   

Sumber Daya Air Potensi (m3/th) Penggunaan Volume (m3/tahun) 

Air Hujan 54.312.725,14  Domestik 172.637,70  

Air Permukaan 36.518.308,98  Non Domestik 10.245,55  

Mata Air 278.909,57  Industri 10.950,00  

Air Tanah 11.100.448,37  Peternakan 45.729,76  

Jumlah A. Permukaan + A. Tanah 47.897.666,91  Jumlah  239.563,01  

 

 

   

 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 135  
 

Kecamatan : Sabu Barat 

Sumber Daya Air Potensi (m3/th) Penggunaan Volume (m3/tahun) 

Air Hujan 203.453.857,74  Domestik 893.257,20  

Air Permukaan 146.538.495,49  Non Domestik 35.014,45  

Mata Air 384.212,16  Industri 913.047,50  

Air Tanah 29.292.781,88  Peternakan 169.953,86  

  Pertanian 9.476.352,00  

Jumlah A. Permukaan + A. Tanah 176.215.489,53  Jumlah  11.487.625,01  

 

Kecamatan : Sabu Liae 

   

Sumber Daya Air Potensi (m3/th) Penggunaan Volume (m3/tahun) 

Air Hujan 54.244.145,85  Domestik 199.421,40  

Air Permukaan 41.169.556,47  Non Domestik 19.359,60  

Mata Air 56.920,32  Industri 6.387,50  

Air Tanah 2.896.244,84  Peternakan 65.951,27  

  Pertanian 1.804.032,00  

Jumlah A. Permukaan + A. Tanah 44.122.721,63  Jumlah  2.095.151.77  

 

Kecamatan : Sabu Tengah 

   

Sumber Daya Air Potensi (m3/th) Penggunaan Volume (m3/tahun) 

Air Hujan 60.342.145,54  Domestik 162.782,70  

Air Permukaan 39.133.687,46  Non Domestik 13.661,95  

Mata Air 3.162,24  Industri 20.440,00  

Air Tanah 13.571.455,76  Peternakan 47.657,25  

  Pertanian 8,356,608,00  

Jumlah A. Permukaan + A. Tanah 52.708.305,47  Jumlah  8,601,149.90  

Kecamatan : Sabu Timur    

Sumber Daya Air Potensi (m3/th) Penggunaan Volume (m3/tahun) 

Air Hujan 42.816.462,93  Domestik 166.878,00  

Air Permukaan 26.383.608,01  Non Domestik 16.019,85  

Mata Air 559.716,48  Industri 10.767,50  

Air Tanah 10.907.672,38  Peternakan 28.290,20  

  Pertanian 2.923.776,00  

Jumlah A. Permukaan + A. Tanah 37.850.996,87  Jumlah  3.145.731,55  

Total Aktiva 441.436.083,62  Total Pasiva 25.982.437,87  

 
 

Nilai aktiva dihitung dari jumlah air permukaan dan air tanahnya saja, karena air hujan merupakan 
sumber dari kedua jenis air tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, dapat diketahui bahwa aktiva 
lebih besar dibanding pasiva sehingga masih terdapat saldo sebesar 415.453.645,75 m3/tahun. Kondisi ini 
juga menunjukkan bahwa Kabupaten Sabu Raijua mengalami surplus sumber daya air dalam kurun waktu 
satu tahun. Demikian pula bila dilihat setiap wilayah kecamatan kondisi aktiva masih lebih besar dari pasiva 
sehingga Kabupaten Sabu Raijua masih mempunyai daya dukung untuk menyangga kehidupannya (Gambar 
5).  

 

 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 
doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

136 | 
 

Gambar 5. Peta Neraca Air Kabupaten Sabu Raijua (Analisis, 2014) 
 

 
 

Hal yang perlu untuk dicermati lebih lanjut secara temporal pada tiap kecamatan selain terjadi surplus 
tetapi juga terjadi defisit. Sebagai indikator awal hasil perhitungan bulanan terhadap besarnya hujan bila 
dibandingkan dengan besarnya evapotranspirasi dan resapan, menunjukkan bahwa pada bulan Juli, 
Agustus, dan September mengalami defisit. Artinya air hujan yang jatuh pada bulan tersebut tidak dapat 
memenuhi kebutuhan untuk evapotranspirasi dan resapan. Jadi secara umum dari perhitungan data aktiva, 
telah terjadi defisit. Hasil perhitungan neraca air spasial (aktiva, pasiva, dan saldo) menunjukkan bahwa 
setiap kecamatan mengalami defisit pada bulan Juli, Agustus dan September. Kecamatan-kecamatan yang 
defisitnya bertambah panjang yaitu Sabu Liae (Oktober), Sabu Timur (Oktober) dan Sabu Tengah (Oktober 
dan November). 

4. KESIMPULAN 

Curah hujan di seluruh kawasan Kabupaten Sabu Raijua termasuk dalam kelas yang rendah yang 
mempengaruhi kondisi sumberdaya air di kabupaten tersebut. Hasil penelitian juga menunujukkan 
besarnya potensi dan pemanfaatan air di Kabupaten Sabu Raijua. Neraca sumberdaya air menunjukkan  
aktiva lebih besar dibanding pasiva sehingga masih terdapat saldo sebesar 415.453.645,75 m3/tahun. 
Kondisi ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Sabu Raijua mengalami surplus sumber daya air dalam 
kurun waktu satu tahun. Penggunaan sumber daya air untuk bebagai keperluan adalah berkisar 25,98 x 106 
m3/tahun, dengan bidang pertanian mempunyai proporsi terbesar yaitu berkisar 22,6 x 106 m3/tahun. Bila 
ditinjau secara tahunan, sumber daya air di Kabupaten Sabu Raijua masih mengalami surplus, namun 
secara lebih detil, bila dilihat secara bulanan, seluruh kecamatan mengalami defisit pada bulan Juli hingga 
September. 

5. DAFTAR PUSTAKA 

Asdak, C. (2002). Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Yogyakarta:  Gadjah Mada University 
Press. 

Bakosurtanal et.al. (2004). Petunjuk Teknis Neraca Sumberdaya Alam Spasial Nasional.  
Bakosurtanal. (2001). Neraca Sumberdaya Air Spasial Nasional.  
BPS Kabupaten Kupang. (2013). Hawu Mehara Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Kupang. 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137


 
Dwihatmojo dan Maryanto / Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, Vol 2, No 2, 2015, 124-137 

doi: 10.14710/geoplanning.2.2.124-137 

                                                   

 | 137  
 

----------------------------.  (2013). Raijua Dalam Angka 2013.  BPS Kabupaten Kupang. 
----------------------------.  (2013). Sabu Barat Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Kupang. 
----------------------------.  (2013). Sabu Liae Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Kupang. 
----------------------------.  (2013). Sabu Raijua Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Kupang. 
----------------------------.  (2013). Sabu Tengah Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Kupang. 
----------------------------.  (2013). Sabu Timur Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Kupang. 
Br, S. H. (1993). Analisis Hidrologi. Jakarta: PT. Gramedia 
Departement Pekerjaan Umum. (2006). Standar Kebutuhan Air Rumah Tangga: Ditjen Cipta Karya 
Hunter, et al. (2015). A Dynamic, Multivariate Sustainability Measure for Robust Analysis of Water 

Management Under Climate and Demand Uncertainty in an Arid Environment. Water, 7(11): 5928-
5958. 

Jain et al., (2010). Simulation of Runoff and Sediment Yield for A Himalayan Watershed Using SWAT Model. 
Journal Water Resources, 2: 267-281. 

Remesan, R., & Holman, I. P. (2015). Effect of Baseline Meteorological Data Selection on Hydrological 
Modelling of Climate Change Scenarios. Journal of Hydrology, 528, 631-642. 

Sekretariat Negara. (2011). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang 
Sungai 

Yang, et al. (2015). Simulation of Groundwater-Surface Water Interactions under Different Landuse 
Scenarios in the Bulang Catchment, Northwest China. Water. 7(11): 5959-5985 

 

http://dx.doi.org/10.14710/geoplanning.2.2.124-137

