HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 Citra Wanita dalam Pertunjukan Kesenian Tayub (The Woman Image In the Tayub Art Performance) Endang Ratih E.W., Malarsih, dan Wahyu Lestari Ketiganya adalah Staf Pengajar Jurusan Sendratasik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang Abstrak Kesenian tayub merupakan seni tari tradisional yang sampai sekarang masih banyak diminati oleh masyarakat di Kabupaten Blora. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana citra wanita dalam pertunjukan kesenian tayub serta upaya apa sajakah yang bisa dilakukan untuk mengangkat kedudukan citra wanita dalam pertunjukan kesenian tayub. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode kualitatif. Lokasi penelitian di desa Padaan kecamatan Japah dan di kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi serta dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis gender Hasil penelitian menunjukkan Citra wanita dalam pertunjukan kesenian tayub adalah wanita dianggap sebagai pemuas laki-laki. Kedudukan seorang penari atau joged dalam pertunjukan tayub merupakan daya tarik yang sangat kuat, karena bagi masyarakat sebagai penonton dan sekaligus sebagai penayub dan pengjuyub, menganggap seorang joged merupakan obyek penghibur dan pemuas serta sebagai obat pelepas lelah setelah seharian bekerja. Upaya-upaya yang ditempuh untuk mengangkat citra wanita dalam pertunjukkan kesenian tayub adalah: misalnya dengan dikeluarkan kebijakan baru dari Pemda bahwa: (a) ada aturan yang mengatur tentang pembatasan jam. (b) Pengatur jarak antara joged dan penayub. (c) tidak diperbolehkan memakai minum-minuman keras yang beralkohol. (d) bagi penayub harus bertindak sopan terhadap jogednya Upaya-upaya yang yang lain adalah dari diri si joged itu sendiri, yaitu dengan membentengi dirinya sendiri dari hal-hal yang berakibat negatif, misalnya selalu berhati-hati dalam bertindak. Selalu waspada dan membatasi diri, dan yang lebih penting adalah mempertebal rasa keimanan. Sedangkan dalam hal berbusana (memakai kostum) hendaknya yang sopan dan tertutup. Kata Kunci: Citra Wanita, Pertunjukan, Kesenian Tayub. A. Pendahuluan Kesenian tayub merupakan seni tari tradisional yang sampai sekarang masih banyak diminati oleh masyarakat di beberapa daerah di wilayah Jawa Tengah, seperti Blora, Purwadadi, Sragen, Wonogiri, bahkan ada juga di wilayah Propinsi Jawa Timur. Meski- pun demikian sering kali terdengar kesan-kesan yang kurang baik dari dalam masyarakat tentang kesenian Tayub. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan keberadaan seni tayub dalam masyarakat. Rafles (dalam DepDikBud Kab, Blora, 1994) mengemukakan bahwa tari hiburan yang sangat digemari oleh kalangan rakyat adalah tari tayub yang disajikan oleh para penari ronggeng atau ledhek. Penari tayub atau ledhek memiliki perilaku yang kurang terhor- mat, sehingga istilah ronggeng atau ledhek selalu diasosiasikan dengan pelacur. HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 Sementara itu Cliford Geertz (1960), bahwa penari tayub memiliki citra yang kurang baik, bahkan hampir semua bisa diajak tidur bersama oleh pria yang berduit. Menurut Umar Kayam (1981) bahwa ledhek yang digambarkan dalam Sri Sumarah dan Bawuk, juga tetap sama seorang penari ledhek, yang mau dicium, bahkan selalu siap dibawa menari di kamar tidur. Dari berbagai pandangan tentang penari tledhek atau tayub, terangkum bahwa tayub merupakan tari hiburan bagi kaum pria serta menempatkan penari ledhek atau joged tidak ubahnya sebagai wanita penghibur. Namun demikian, dibalik citra yang kurang mengenakkan, tayub tetap dianggap milik masyarakat Jawa. Bahkan Peme- rintah Daerah Blora pun mengangkat tayub sebagai salah satu aset wilayah setempat yaitu aset wisata dan sebagai ciri khas kabupaten Blora. Yang menjadi pertanyaan adalah: setelah adanya campur tangan dari Pemerintah Daerah setempat serta dijadikannya tari tayub menjadi kesenian ciri khas Kabupaten Blora Jawa Tengah, apakah image penari tayub yang dianggap sebagai penghibur laki- laki masih melekat pada era reformasi sekarang ini. Apakah dalam tari tayub yang terkenal dan dibanggakan masih terdapat pemberdayaan perempuan. Untuk menjawab semua permasalahan yang ada perlu diteliti lebih mendalam. Melihat kenyataan yang ada bagai- mana kedudukan penari tayub (joged) dalam pertunjukkan kesenian Tayub, maka pokok permasalahan yang akan dikaji adalah sebagai berikut: (1) Bagai- mana perwujudan kesenian Tayub di Kabupaten Blora? (2) Bagaimana citra wanita penari Tayub dalam pertunjuk- kan kesenian Tayub? (3) Upaya apa sajakah yang bisa dilakukan untuk mengangkat kedudukan citra wanita dalam pertunjukan kesenian Tayub? Berdasarkan pada pokok kajian yang telah dirumuskan dalam perma- salahan, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis citra wanita yang terekspresikan dalam pertunjukkan ke- senian tayub, serta untuk mencari jalan keluar serta mencari upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk mengangkat kedudukan citra penari tayub. B. Tinjauan Pustaka Untuk membahas permasalahan kedudukan wanita dalam Kebudayaan Jawa, teori yang digunakan adalah Gender dari berbagai perspektif (Sulastuti, 1999), Dalam mengisi berbagai kegiatan di dalam masyarakat, wanita Jawa pada khususnya, menunjukkan berbagai sikap dan sifat terhadap masalah-masalah yang dihadapi, antara lain dalam mengisi perannya sebagai ibu, istri, maupun anggota masyarakat pada umumnya. Kita juga dapat mengamati bagaimana berbagai kegiat- an wanita jawa yang telah memancing konflik, baik antara suami-istri, antara sesama wanita, maupun pada diri wa- nita itu sendki. Hal ini berhubungan dengan kenyataan bahwa berbagai peranan yang diisi wanita cukup banyak yang masih baru bagi lingkungan sosial kita, sehingga belum dapat diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Sedangkan untuk mengupas ka- rakteristik Wanita Penari Tayub, sum- ber yang digunakan adalah dari Wahyu M.S dan Indriyani L. Wanita penari tayub disebut joged atau ledhek adalah seorang wanita yang menggeluti bidang seni khususnya seni tradisional tayub yang dalam penampil- annya di atas panggung dengan meng- gunakan busana kain dan kemben dan berselendang dengan menggunakan ge- HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 rak-gerak yang erotis (Wahyu, 2001: 9) Latar belakang wanita penari tayub tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya. Ada yang menari tayub dijadi- kan pekerjaan tetap, yaitu mencari tam- bahan penghasilan atau bahkan men- jadikannya sebagai profesi utama, ada pula hanya untuk menyalurkan bakat. Pada golongan ini biasanya dipeng- aruhi oleh keturunan keluarga yang se- belumnya menekuni bidang yang sama. Selain itu ada juga sebagian penari ta- yub yang hanya sekedar hobi dan se- batas ikut-ikutan saja (Indriyani, 2001: 13) Adapun untuk mengupas konsep Pemberdayaan Perempuan, sumber yang digunakan adalah Triwijati dalam Marheni (1997) Berdasarkan penelitian kepustaka- an, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan kepa- da proses memberikan atau mengalih- kan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Kecen- derungan kedua, menekankan pada pro- ses menstimulasi, mendorong, dan memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog. Pem- berdayaan perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki adalah kondisi di mana perempuan dan laki-laki memiliki kesa- maan hak dan kewajiban yang terwujud dalam kesempatan, kedudukan, peran- an yang dilandasi sikap dan perilaku saling membantu dan mengisi semua bidang kehidupan. Perwujudan kemi- trasejajaran yang harmonis merupakan tanggung jawab bersama perempuan dan laki-laki. Untuk mencapai kesetaraan perempuan dan laki-laki diperlakukan transformasi nilai yang berkaitan dengan hubungan jender dan keseimbangan kekuasaan antara laki- laki dan perempuan (Triwijati, 1996 dalam Marhaeni, 1997). C. Metode Penelitian Untuk mengkaji masalah yang diteliti, secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat kualitatif. Lokasi yang dipilih adalah kelompok kesenian tayub di desa Padaan kecamatan Japah, dan kelompok kesenian tayub di kecamatan Bogoreja Kabupaten Blora Jawa Tengah. Lokasi dipilih karena masya- rakat desa Pandaan semuanya bila punya kerja secara turun temurun se- lalu tayub sebagai hiburannya. Sasaran kajian penelitian adalah mengenai citra wanita dalam pertunjukkan kesenian tayub serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengangkat kedudukan (citra) penari tayub di tengah-tengah masyara- kat. Teknik pengumpulan data dan infbrmasi yang digunakan adalah; ob- servasi (pengamatan), wawancara men- dalam serta studi dokumentasi. Obser- vasi dilakukan dua tahap, tahap pertama dilakukan pada saat pertun- jukan kesenian tayub. Hal-hal yang diamati antara lain perwujudan pertun- jukan kesenian tayub serta perlakuan pengibing (penari laki-laki) terhadap Joged (penari wanita). Untuk memper- oleh pemahaman yang menyeluruh, dilakukan pula pengamatan yang kedua, yaitu pada beberapa pertunjukan ke- senian tayub di kabupaten Blora. Pengamatan ini dilakukan untuk mem- peroleh data mengenai kedudukan se- orang wanita dalam perannya sebagai penari dalam pertunjukan tayub. Wawancara dilakukan dengan mewa- wancarai pelaku seni (penari tayub maupun pengibing), 5 orang tamu se- HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 kaligus sebagai pengibing, pengarih, pengrawit serta beberapa penonton. Teknik pengumpulan data studi dokumentasi merupakan cara pengumpulan bahan dokumen berupa hasil-hasil penelitian tentang tayub, artikel-artikel, dan berita-berita dari surat kabar. Selain itu dokumentasi juga berupa gambar/foto, catatan-catatan/ tulisan, rekaman-rekaman baik meng- gunakan tape recorder maupun video. Teknik analisis data merujuk dari Miles dan Huberman yang telah diterjemah- kan oleh Rohidi (1992), yaitu melalui proses reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. D. Hasil Penelitian dan Pembahasan 1. Bentuk Pertunjukkan Tayub Pelaku pementasan seni tayub ada beberapa pemeran yaitu: pengarib, joged, penayub, pengguyub dan pengrawit. Secara rinci masing-masing pelaku tayub akan dijelaskan, sebagai berikut: 1.1 Pengarih adalah orang yang meng- atur jalannya pertunjukkan tayub dari awal sampai akhir. Selain itu juga bertugas mengatur urutan giliran kehormatan penari bagi para tamu, melerai perkelahian yang mungkin terjadi, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya; keonaran, mabuk-mabukan dan pelanggaran asusila lainnya. Pengarih berjumlah satu orang 1.2 Joged adalah penari wanita dalam tayuban yang selain bertugas memberikan sampur kepada tamu, juga menyanyi dan menari bersama pengibing. Seorang joged dalam penampilannya selain menari, juga harus bisa menyanyikan tembang. Selain bermodalkan paras cantik seorang joged harus memiliki sua- ra yang bagus dan menguasai berbagai macam lagu. Jumlah joged dalam pertunjukan tayub tidak pasti, ada yang 2, 4,6 bahkan ada yang 8 orang penari, tergantung dari penanggap dan biasanya dise- suaikan dengan banyaknya tamu yang diundang. 1.3 Penayub atau pengibing adalah sebut- an bagi tamu yang diberikan kehor- matan untuk menari bersama joged dalam acara tayuban yang ditentu- kan oleh pengarih secara berurutan atau bergilir. Adapun urutan pena- yub ditentukan berdasarkan status sosial, pangkat, kekayaan, dan pengaruh dari kalangan pegawai pemerintah (camat, lurah, polisi, tentara dan pamong desa), pemu- da-pemuda desa, pengusaha dan para petani. 1.4 Pengguyub yaitu beberapa penari yang dipersilahkan oleh pengarih un- tuk menyertai menari dengan pena- yub. Hampir sama pengguyub dengan penayub karena sama-sama bisa menari di arena pentas tayub. Hanya saja kalau penayub sebelum menayub diberikan sampur oleh pengarih atau oleh joged terlebih dahulu, sedangkan pengguyub tidak mendapatkan sampur, jadi menari tanpa menggunakan sampur. Pertunjukan tayuban dibagi dalam tiga bagian pertunjukan yaitu sliring, panembromo atau bowo kemudian ngibing. a. Sliring yaitu para joged tetap duduk sedang joged yang lain berjalan di belakang pengarih untuk memberikan atur sampur kepada tuan rumah yang duduk di kursi kehormatan. b. Panembromo yaitu kedua joged kembali duduk mengapit tamu kehormatan kemudian para joged HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 melagukan satu lagu. Pengarih menari dengan gaya alusan yang sifatnya menghibur. c. Ngibing yaitu Setelah proses pa- nembromo selesai dilanjutkan ade- gan ngibing dengan para joged yang ada, pada umumnya acara ngibing merupakan inti dari acara tayuban dan yang sangat ditunggu-tunggu oleh penon- ton, tamu maupun pengibing. 2 Pemberdayaan Wanita dalam Pertunjukan Tayub Seni Tayub sangat digemari oleh masyarakat kabupaten Blora. Sejak awal tayub sering dikonotasikan sebagai kesenian yang selalu diwarnai keme- suman, mabuk-mabukan dan perbuat- an tercela lainnya. Bahkan penari atau jogednya ada yang mengatakan bahwa penari tayub harus melayani tuan ru- mah yang mengundangnya seusai per- tunjukan. Bahkan bukan itu saja, penari atau jogednya inipun bisa dibawa oleh setiap orang yang membayarnya. Ketika orang mendengar kata ta- yub atau tayuban hampir tak ada gambaran lain kecuali seks dan alkohol. Masyarakat terlanjur akrab dengan gambaran tayub, karena itu ketika melihat pentas tayub, orang yang yang menonton bukan karena tertarik keindahan joged sang penari atau semaraknya gending iringannya, akan tetapi lebih tertarik dengan kemolekan tubuh penari serta kemontokannya, yaitu pinggul, betis dan kerling mata serta senyum yang seolah menggoda, itulah yang menimbulkan daya tarik tersendiri. Celakanya anggapan masya- rakat tentang tayub, tidak selalu salah, bahkan kadang-kadang ada pentas tayub tanpa bau alkohol diibaratkan seperti sayur kurang garam, kurang lengkap dan kurang menarik. Akibat- nya wujud pentas tayub seperti yang sering terlihat di daerah pedesaan selalu bau alkohol akibat dari minuman keras. Masuknya minuman keras ke da- lam seni tayub menjadi titik awal kemu- nduran seni tayub yang kemudian lebih jauh membawa akibat buruk. Sejak itu minuman keras seolah-olah sudah menjadi satu sarana pendukung yang tidak terpisahkan dengan tayub. Ke- biasaan mabuk, setengah mabuk atau pura-pura mabuk di tengah-tengah pentas tayub telah menghilangkan kesa- daran para pengibing, sehingga mudah terdorong untuk melakukan perbuatan- perbuatan di luar batas kesusilaan kepa- da para penari atau ledheknya, misalnya saja memeluk, mencolek pipi atau pantatnya mencium dan mendudukkan ledheknya di pangkuan penari pria dengan tanpa rasa malu sedikitpun. Dalam pentas kadang-kadang terjadi perkelahian antara kelompok penonton atau tamu yang pada umumnya terdiri dari para pemuda, karena mempere- butkan giliran untuk menari dengan para joged atau ledhek. Apalagi jika para pemuda dalam keadaan mabuk, perkelahian dapat lebih seru dan mem- bahayakan keamanan dan ketertiban dalam suatu pertunjukan seni tayub. Gambaran seperti tersebut di atas, masih banyak dijumpai pada setiap pertunjukan tayub di kabupaten Blora, khususnya di kecamatan Pandaan dan kecamatan Bogoreja. Mereka masih me-mandang kedudukan seorang pena- ri wanita yang disebut dengan istilah joged dalam pertunjukan tayub sangat penting dan mempunyai daya tarik tersendiri. Kedudukan seorang penari atau joged dalam pertunjukan tayub merupakan daya tarik yang sangat kuat, karena bagi masyarakat sebagai penon- ton dan sekaligus sebagai penayub dan pengguyub, menganggap seorang joged HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 merupakan obyek penghibur dan pe- muas serta sebagai obat pelepas lelah setelah sehari bekerja. Pertunjukan tayub, peran joged sangatlah penting, dia harus bisa me- muaskan penonton dan berpenampilan prima Dimata penonton, seorang jo- ged dipandang sebagai penari tayub yang sempurna yaitu berparas cantik, pandai berdandan dan berhias, pandai menari serta pandai menyanyi dengan suara merdu. Setiap penampilannya, joged juga dituntut untuk selalu ramah dan seakan menebarkan pesona lewat senyum yang tak lepas dari bibirnya yang merah. Para Joged pasrah saja ketika dirinya dicolek, dipeluk, dirangkul bah- kan dicium oleh pengibing yang terlalu berani dan kebanyakan sudah mabuk berat. Seperti yang dituturkan oleh salah satu joged yang bernama Parsi berasal dari Bogoreja, bahwa Parsi per- nah dicubit pantatnya, dicolek pipinya. Hal ini menurutnya suatu hal biasa ka- rena pekerjaannya memang berhadapan dengan orang-orang yang mabuk dan dia menyadari keberadaannya sebagai seorang joged. Fenomena seperti di atas selalu dan selalu dihadapi oleh seorang joged dalam setiap pentas tayub. Yang ada dalam pikiran para Joged adalah menari dengan sebaik-baiknya dan bisa meng- hibur dan bisa memuaskan semua orang. Para Joged tidak sadar, kalau sebenarnya diberdayakan, dilecehkan martabatnya sebagai kaum perempuan serta diinjak harga dirinya. Para Joged tidak sadar kalau dirinya dijadikan sebagai obyek pemuas laki-laki. 3. Upaya-Upaya untuk Mengangkat Citra Penari Tayub Pertunjukan seni tayub yang identik dengan mabuk—mabukan dan minuman keras, mendorong seorang penayub untuk berbuat sesuka hati. Hal ini diakibatkan karena pengaruh mi- numan keras yang diminum oleh pe- nonton saat akan menjadi penayub. Setelah penonton mabuk dan menari sebagai penayub, gerakannya tidak sesuai dengan iringannya dan terkesan hanya mau mengumbar nafsunya saja untuk dekat-dekat dengan jogednya. Pada akhirnya tindakan Penayub ku- rang terkontrol dan menyebabkan tin- dakannya kurang menyenangkan, mi- salnya mencolek, merangkul serta mencium jogednya. Sebagai kaum wa- nita sangat risih melihat kenyataan yang terjadi. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana caranya mengangkat citra wanita dalam pertunjukan tayub, tanpa mengurangi kemeriahan pertunjukan tayub. Upaya yang bisa ditempuh misalnya bekerjasama antara Pemerin- tah Daerah Kabupaten Blora dengan Kabin Kebudayaan Kabupaten Blora, berupa pembinaan-pembinaan serta penataran-penataran seni tayub. Kerja- sama antara Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Blora de- ngan seniman-seniman yang ada di ka- bupaten Blora yang berupa mengemas pertunjukan tayub yang disesuaikan dengan jaman sekarang. Upaya-upaya tersebut misalnya dengan dikeluarkan kebijakan baru dari Pemda bahwa: a. Ada aturan yang mengatur tentang pembatasan jam yang tidak boleh melampui jam 24.00 WIB. b. Jarak antara joged dan pena- yub tidak boleh terlalu dekat minimal 1 m. c. Tidak diperbolehkan memakai rninum-minuman keras yang beralkohol. HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 d. Bagi penayub yang mabuk, tidak diperbolehkan melanjutkan tayubannya. e. Bertindak sopan terhadap jo- gednya. Upaya-upaya yang bisa mengang- kat harkat dan martabat atau citra seorang penari tayub adalah bisa dari diri si joged. Seorang penari harus bisa membentengi dirinya sendiri dari hal- hal yang berakibat negatif, misalnya selalu berhati-hati dalam bertindak, terutama pada setiap kali pentas, karena posisi dirinya sebagai penari yang harus bisa menghibur dan bisa memuaskan penonton maupun penayub. Untuk itu dalam menjalankan tugasnya harus waspada dan membatasi diri, dan yang lebih penting adalah mempertebal rasa keimanan. Hal ini penting karena biasanya bagi penari atau joged yang laris dan terkenal sering diundang keluar daerah dan pentasnya malam hari. Untuk itu demi keselamatannya perlu mengajak tcman atau keluarga yang menemanimya. Hal yang berkait- an dengan penampilan di atas pentas adalah kostum. Untuk menghindari hal- hal yang bisa menurunkan derajad sebagai wanita, hendaknya berpakaian yang sopan, tertutup namun tetap indah dan menarik, misalnya jangan menggunakan kostum yang dadanya terbuka, namun bisa diganti dengan kebaya yang tertutup lengannya E. Simpulan dan Saran Dari uraian yang telah dikemuka- kan pada bab-bab terdahulu dapat dita- rik simpulan dan saran, sebagai berikut: 1. Bentuk Pertunjukan Tayub Pertunjukan tayub meliputi beber- apa hal yaitu : a) Pelaku, yang terdiri dari joged, pengarih, pengibing/ penayub, pengguyub, pengrawit. b) Urutan per- tunjukan tayub yaitu Klenengan se- bagai tanda tayuban akan segera dimulai, gambyongan yaitu menyam- but para tamu, sliring, panembromo, dan ngibing sebagai acara puncaknya. 2. Citra Wanita Dalam Pertunjukan Tayub Citra seorang penari atau joged dalam pertunjukan tayub merupa- kan daya tarik yang sangat kuat, karena bagi masyarakat sebagai pe- nonton dan sekaligus sebagai pena- yub dan pengguyub, menganggap seorang joged merupakan obyek penghibur dan pemuas serta sebag- ai obat pelepas lelah setelah sehari bekerja. Sebagai seorang Joged pa- srah saja ketika dirinya dicolek, di- peluk, dirangkul bahkan dicium oleh pengibing yang terlalu berani dan kebanyakan sudah mabuk be- rat. Bagi joged atau ledhek tujuan utamanya menjadi seorang penari tayub adalah semata-mata mencari nafkah untuk menghidupi keluarga- nya. Mereka rela menari tayub se- malaman, atau seharian hanya seke- dar mendapatkan upah yang bisa untuk mencukupi kebutuhan seha- ri-hari. 3. Upaya-Upaya untuk Mengangkat Citra Penari Tayub Upaya-upaya yang bisa ditempuh untuk mengangkat citra Penari tayub adalah mengadakan kerjasa- ma yang baik dengan pihak-pihak yang terkait dan yang berkepen- tingan. yaitu misalnya kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupa- ten Blora bekerja sama dengan Ka- bin Kebudayaan Kabupaten Blora, HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 berupa pernbinaan-pembinaan serta penataran-penataran seni tayub. Kerjasama antara Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabu- paten Blora dengan seniman-se- niman yang ada di kabupaten Blora yang berupa mengemas pertunjuk- an tayub yang disesuaikan dengan jaman sekarang. Upaya-upaya tersebut misalnya dengan dikeluarkan kebijakan baru dari Pemda bahwa: (a) Ada aturan yang mengatur tentang pembatasan jam yang tidak boleh melampui jam 24.00, (b). Jarak antara joged dan penayub ti- dak boleh terlalu dekat minimal 1 m. (c) Tidak diperbolehkan memakai mi- num-minuman keras yang beralkohol. (d) Bagi penayub/ pengibing yang mabuk, tidak diperbolehkan melanjut- kan tayubannya. (e) Bertindak sopan terhadap jogednya. Upaya-upaya yang bisa mengang- kat harkat dan martabat atau citra se- orang penari tayub dari dki si joged itu sendiri. yaitu dalam menjalankan tugasnya harus waspada dan memba- tasi diri, dan yang lebih penting adalah mempertebal rasa keimanan. Hal yang berkaitan dengan penampilan di atas pentas adalah kostum, hendaknya ber- pakaian yang sopan, tertutup namun tetap indah dan menarik, misalnya jangan menggunakan kostum yang dadanya terbuka, namun bisa diganti dengan kebaya yang tertutup lengan- nya. Saran yang diajukan adalah (1) Pemda Kab Blora hendaknya meng- adakan kerjasama dengan Dinas Pendi- dikan dan Kebudayaan supaya lebih meningkatkan usaha-usaha pembinaan khususnya untuk meningkatkan derajat dan martabat penari putri (joged).(2) Sebagai penari tayub yang terkenal hendaknya bisa membawa diri dengan membentengi diri dari tindakantindakan yang kurang mengenakkan. (3) Perlu adanya penelitian lanjutan mengenai model pertunjukkan kesenian tayub yang tidak memberdayakan perem- puan. Daftar Pustaka Departemen Pendidikan dan Kebu- dayaan Kabupaten Blora, 1994, "Tayuban Kesenian Tradisional Khas Daerah Kab.Blora", Laporan Penelitian. Pemda Blora. Indriyani, Lilis, 2001, "Nilai-nilai Este- tis dan Makna Simbolis Bentuk Pertunjukan Tayub di Desa Pa- daan Kecamatan Japah Kabupaten Blora", Skripsi Jurusan Pendi- dikan Sendratasik FBS UNNES. Marhaeni, Tri, 1997, "Pengambilan Keputusan Penggunaan Alat Kontrasepsi: Studi Tentang Pem- berdayaan Perempuan pada Ma- syarakat Marjinal di Semarang", Penelitian IKIP Semarang. Miles, M.B., dan A.M. Hubberman, 1992, Analisis Data Kualitatif, di- terjemahkan oleh Tjetjep R.R., Jakarta: UI Press. Notopuro,Harjito, 1984, Peran Wanita dalam Masa pembangunan di Indo- nesia, Jakarta: Ghalia Indonesia. Nurdadi, Herawaty T., 1984, Studi Wanita: Suatu Paradigma Baru Emansipasi Wanita, Jakarta: YIS Susilastuti, Dewi, 1993, “Gender dalam berbagai Perspektif”, Makalah Se- minar di Yogyakarta 26 Juni 1993. Umar Kayam, 1981, Seni Tradisi, Masya- rakat, Jakarta: Sinar Harapan. Wahyu M.S., 2001, “Perkembangan Tari Tayub di Desa Prantaan Ka- HARMONIA: JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Vol. VI No. 2/Mei-Agustus 2005 camatan Bogorejo Kab. Blora”, Skripsi Jurusan Pendidikan Sen- dratasik FBS UNNES.