Harmonia Edisi Khhusus.pdf RELASI DUA KEPENTINGAN (BUDAYA POLITIK MASYARAKAT MINANGKABAU) Zainal Arifin dan Maulid Hariri Gani Abstrak Tulisan ini melihat relasi dua kepentingan yang ada di dalam masyarakat Minangkabau didalam konteks budaya politiknya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari adat yang dianut oleh masyarakat Minangkabau itu sendiri, dimana peranan lareh atau ”aliran” yang ada sangat berperan besar dalam menentukan arah kebijakan yang diambil. Disini masyarakat Minangkabau secara garis besar terbagi atas lareh Koto Piliang yang dikembangkan oleh Datuak Katamenggungan yang bercirikan ”aristokratis”, dimana kekuasaan tersusun pada strata secara bertingkat dengan wewenangnya secara vertikal, sesuai dengan pepatahnya manitiak dari ateh (menetes dari atas). Sementara lareh Bodi Caniago yang dikembangkan oleh Datuak Perpatih Nan Sabatang bercirikan ”demokratis”, dimana kekuasaan tersusun berdasarkan prinsip egaliter dengan wewenang bersifat horizontal, sesuai dengan pepatahnya mambusek dari bumi (muncul dari bawah). Namun demikian, adat sebagai aturan tidaklah bersifat kaku, bahkan sebahagian besar mempunyai daya lentur yang amat tinggi dengan perubahan yang terjadi, apalagi walaupun mempunyai perbedaan sistem politik, namun keduanya tetap memiliki dasar adat yang sama yaitu sawah gadang satampang baniah, makanan luhak nan tigo, baragiah indak bacaraian (sawah yang luas cuma setampang benih, makanan orang ketiga luhak, saling memberi dan tidak berceraian). Oleh sebab itu, akhirnya di setiap nagari cenderung akan terjadi proses ambil mengambil adat lareh yang ada melalui kelompok-kelompok suku dengan aktor- aktor yang ada didalamnya. Kata Kunci: Lareh, Minangkabau, Dualisme, Adat. 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25