Vol. 8 No.2 Mei-Agustus 2007.pdf HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI KEMAMPUAN GURU SD/MI DALAM MENTERJEMAHKAN MATA FELAJARAN (SBK) SENI BUDAYA DAN KERAJINAN (The Ability of Elementary School Teacher in Translating Art Culture and Craft Subject) Hartono Staf Pengajar Jurusan Sendratasik, Fakultas Bahasa dan Seni, Unioersitas Negeri Semarang ABSTRAK Konsep pendidikan seni berbasis kompetensi untuk SD/MI, telah diaktualisasikan dalam bentuk desain kurikulum pendidikan seni SD/MI dan telah diterbitkan oleh Pusat Kurikulum - Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. Harapan yang sangat besar dengan dimunculkannya kurikulum tersebut. Selanjutnya dengan dimunculkannya kurikulum tingkat satuan pendidikan pada mata pelajaran seni budaya dan kerajinan ini dipandang perlu untuk mengetahui sejauh mana kemungkinan optimalisasi penerapannya dalam pembelajaran seni di SD/MI yang dapat mendorong creative thinking siswa, member! bekal life-skills kepada siswa, dan menciptakan suasana belajar siswa yang menyenangkan (jayfull learning) dengan memperhatikan kemampuan guru dalam menterjemahkan isi kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran (SBK) seni budaya dan kerajinan. Kata kunci: KTSP, SBK, Konsep Mata Pelajaran Seni Latar belakang Beberapa kajian terdahulu telah menemukan bahwa apabila anak jarang disentuh, perkembangan otaknya 20-30% lebih kecil dari ukuran normal anak seusianya (Depdiknas 2002). Hasil Penelitian Sinaga (1999) menunjukkan bahwa kemampuan anak dalam belajar menyanyi sangat mendukung pada kemampuan berbahasa anak serta peningkatan keterampilan motorik anak dengan bimbingan dan demontrasi peragaan guru. Hasil penelitian lain juga menemukan bahwa anak yang memiliki kesenangan berseni lebih ceria dan mudah bergaul. Dalam sebuah tinjauan komprehensif teirhadap ratusan studi yang berbasis empiris antara 1972 dan 1992, tiga pendidik yang berasosiasi dengan Future of Music Project menemukan bahwa pelajaran musik membantu membaca, bahasa (termasuk bahasa asing), matematika dan prestasi akademis keseluruhan. Para peneliti juga menemukan bahwa musik dapat meningkatkan kreatih'tas, memper- baiki kepercayaan diri murid, mengembangkan keterampilan sosial, dan menaikkan per kembangan keterampilan motorik persepsi dan perkembangan psikomotor (Compbell, 2001:220). Kurangnya pemahaman se- bagian besar guru terhadap seni, di antaranya mencakupi pengetahuan, wawasan, konsep, pemikiran, Vol VIII No.2 / Mei - Agustus 2007 100 HARMONI A JURN AL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SEN! penyusunan kurikulum seni, me- nentukan dan memilih materi pengajaran kesenian; sehingga sangat mempengaruhi anak didik dalam persepsi dan apresiasi seninya. Hal ini diperparah lagi dengan sekolah sebagai lembaga atau organisasi sosial; serta lingkungan, baik lingkungan keluarga, teman sebaya dan masyarakat yang kurang men- dukung terciptanya pern belajaran seni.. Pelaksanaan pembelajaran seni, khususnya di SD/MI masih menggunakan pendekatan subject- centered curriculum. Tidak jelas, kompetensi apa yang harus dicapai oleh peserta didik setelah mereka mengikuti serentetan pelajaran tersebut. Tidak jelas pula artikulasi isi mata pelajaran antara jenis dan jenjang pendidikan, sehingga sering dijumpai ucapan yang terlontar dari pendidik yang penting kegiatan pembelajaran seni ada sehingga terjadi pengulangan-pengulangan pelajaran sebelumnya. Link and match lemah, sehingga terjadi pemborosan (Slamet, 2001: 3). Karena kurangnya pemahaman para pendidik terhadap seni lebih khusus lagi tentang pendidikan seni, sehingga pe laksanaan pembelajaran seni ke hilangan kelenturannya untuk disesuaikan dengan keadaan lingkungan setempat yang ber interaksi dengan anak-anak serta pula dengan kebutuhan batin mereka (Garha, 1995:4). Pendidikan seni dengan pendekatan kompetensi merupakan suatu alternatif solusi dan antisipasi pada persaingan global yang kompetitif. Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan atau kompetensi untuk mengerjakan atau melakukan sesuatu (ability to do something). Tentu untuk bisa mengerjakan sesuatu yang dimaksud, diperlukan penguasaan pengetahuan, keteram- pilan, dan sikap yang diper- syaratkan untuk mengerjakan sesuatu tersebut. Misalnya untuk bisa menari, diperlukan penguasaan kompetensi yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap terhadap tari, atau untuk bisa melukis, diperlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melukis. Pendeknya, untuk dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan seni rupa, musik, tari, teater dan sastra, diperlukan kompetensi yang mencakup aspek-aspek kognitii, psikomotor dan afektif (Slamet, 2001:4). Dalam kaitannya dengan pendidikan seni, Nursito (2000:9-11) menyatakan bahwa permasalahan rendahnya pengembangan kreati vitas siswa lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Keadaan ini lebih diperburuk dengan kekurang mantapan keterampilan dalam berkarya seni dan rninimnya wawasan guru terhadap materi, tujuan dan hakikat pendidikan seni, serta kurangnya sarana yang ada di sekolah. Kelemahan ini seringkali menye- babkan peiigambilan keputusan - keputusan kurikuler atau kependidikan menjadi kurang tepat. Pendidikan, menurut Djohar (1999), seharusnya mampu meng intervensi anak ke arah perubahan integral mereka, yakni bertambah pengetahuan dan kemampuannya dalam memandang dan memecahkan masalah, wawasan dan kemampuan sosialnya, kemampuan untuk me-ngendalikan emosi, serta ber kembang moralnya. Semakin tinggi jenjang pendidi- kannya, seharusnya menja-dikan anak semakin terdidik, semakin berilmu dan berpengetahu an, serta semakin kreatif dalam menghadapi setiap problema. Oleh karena itu, maka . diperlukan upaya untuk memandirikan peserta didik untuk belajar, berkolaborasi, membatu teman, mengadakan pengamatan, dan penilaian diri untuk suatu refleksi, yang semua itu akan mendorong anak untuk mem- Vol VIII No.2 / Mei - Agustus 2007 101 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI dan penilaian diri untuk suatu refleksi, yang semua itu akan mendorong anak untuk mem- bangun pengetahuannya sendiri. Dengan demikian akan diperoleh pandangan baru melalui penga- laman langsung secara lebih efektif. Dalam hal ini, peran utama guru adalah sebagai fasilitator belajar. Berkaitan dengan hal tersebut pendidikan seni yang juga member! kontribusi sangat besar dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, perlu meperumuskan tujuan pendidikan seni yang lebih matang. Tujuan pendidikan seni berbasis kompetensi adalah salah satu alternatif untuk: (1) mendekatkan pendidikan seni dan dunia kerja seni; (2) menjamin adanya common basis pendidikan seni; (3) memfokuskan pada hasil dan proses sekaligus; (4) mengenalkan pem- belajaran yang luwes; (5) mengakui pembelajaran sebelumnya; dan (6) menjamin adanya multiple entry and exit (Slamet, 2001: 4). Konsep pendidikan seni berbasis kompetensi untuk SD/MI, telah diaktualisasikan dalam bentuk desain kurikulum pendidikan seni SD/MI dan telah diterbitkan oleh Pusat Kurikulum - Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. Tentunya kita menyambut baik dan menaruh harapan yang sangat besar dengan dimuncuikannya kurikulum tersebut. Selanjutnya dengan dimunculkannya kurikulum berbasis kompetensi ini dipandang perlu untuk mengetahui sejauh mana kemungkinan optimalisasi pene-rapannya dalam pembelajaran seni. Oleh karena itu melalui penelitian ini, peneliti akan mengkaji secara lebih mendalam berkenaan guru sebagai pelaksana kurikulum, lebih khusus lagi cara pandang guru SD/MI terhadap mata pelajaran SBK (Seni Budaya dan Kerajinan) dengan memperhatikan kemampuan guru dalam menterjemahkan isi kuruikulum berbasis kompetensi pembelajaran seni. Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan reaearch and development Menurut Borg dan Gall (1983:775-776). Sumber data (1) nara sumber, yakni orang- orang yang kerkompeten atau terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembelajaran Seni, (2) proses pembelajaran seni. Pengumpulan data dilakukan dengan angket, pengamatan, dan wawancara. Populasi penelitian ini adalah anak dan para guru SD/MI. Sampel penelitian dengan menentukan tiga wilayah yang dapat mewakili kehidupan di Jawa Tengah. (1) wilayah perkotaan (2) wilayah industri/kerajinan, dan (3) wilayah yang jauh dari kota propinsi mupun kota kabupaten. Objek penelitian kegiatan belajar mengajar seni dan lingkungan alam sekitar sekolah. Subjek penelitian guru dan anak- anak SD/MI. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian a. Mata Pelajaran Seni Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mata pelajaran seni untuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) masuk dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan. Seni budaya dan keterampilan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya meliputi segala aspek kehidupan. Maka, mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian' Vol VIII No.2 / Met - Agustus 2007 102 103 HARMONI A JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMJKIRAN SENI berapresiasi melalui pendekatan: "belaiar dengan seni," "belajar melalui seni" dan "belajar tentang seni." Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain (KTSPSD/MI2006). Harapannya dalam pen- didikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pem-bentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan mem perhatikan kebutuhan per kemba ngan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interperso nal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional (KTSP SD/MI2006). Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan terdiri dari : bidang seni rupa, musik, tari, dan keterampilan. Bidang-bidang seni tersebut memiliki kekhasan ter- sendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan kon- sepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. b. Tujuan dan Ruang Lingkup Mata Pelajaran Seni Dimasukkannya mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan: (1) Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan, (2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, (3) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan, .(4) Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Ruang Lingkup mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1. Seni rupa, mencakup pengetahu an, keterampilan, dan nuai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak- mencetak, dan sebagainya 2. Seni musik, mencakup kemampu an untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik 3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari 4. Seni drama, mencakup ke terampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran 5. Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills ) yang . meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik. Di jelaskan dalam latar belakang KTSP SD/MI bahwa keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menye- lenggara kan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada ke terampilan vokasional, khusus kerajinan tangan. Sedang arah Pengembangan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan yaitu dengan adanya Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembang kan mated pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pen capaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegia tan pem belajaran dan penilaian Vol VIII No.2 / Mei - Agustus 2007 109 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRANSENI penilaian. Dalam merancang kegia- tan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian. c. Kemampuan guru dalam menterjemahkan isi kurikulum berbasis kompetensi bidangseni Setiap guru SD/MI harus memahami betul Standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang akan diajarkan termasuk mata pelajaran SBK. Dari standar kompetensi dan kompetensi dasar ini kemudian dijabarkan dalam satu semesteran. Satu semester guru menentukan berapa minggu efektif, dari minggu efektif ini kemudian dijadikan berapa jumlah jam, yang akhirnya diketemukan dalam harian. Sedang setiap hari jam pelajaran 60 menit. Salah satu bentuk penterjemahan KTS Mata Pelajaran Seni di Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) masuk dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan. Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan terdiri dari : bidang seni rupa, musik, tan, dan keterampilan. Dalam pendidikan seni dan keterampilan, tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan kon- sepsi, apresiasi, dan kreasi. Melalui eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya. Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan: (1) Memahami konsep dan penting- nya seni budaya dan keterampilan, (2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, (3) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan, (4) Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Ruang Lingkup mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek- aspek Seni rupa, musik, tari, drama, keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan. Sedang arah Pengembangan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan yaitu dengan adanya Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian. Setiap guru SD/MI harus memahami betul Standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang akan diajarkan termasuk mata pelajaran SBK. Dari standar kompetensi dan kompetensi dasar ini kemudian dijabarkan dalam satu semesteran. Satu semester guru menentukan berapa minggu efektif, dari minggu efektif ini kemudian dijadikan berapa jumlah jam, yang akhirnya diketemukan dalam harian. Sedang setiap hari jam pelajaran 60 menit. Salah satu bentuk penterjemahan KTSPguru Dari rancangan yang dibuat guru pada dasarnya dalam rangka untuk mencapai standar kompetensi lulusan, kemudian guru melakukan penyusunan silabi yang di dalamnya memuat Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pokok, Kegiatan Belajar, Alokasi Waktu, dan terakhir menentukan Sumber Belajar. Penutup dan Saran Untuk mata pelajaran SBK- Vol VIII No.2 / Mei - Agustus 2007 104 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SEMI satu arau dua pilihan.disesuaikan dengan kemampuan guru dan sarana prasarana yang tersedia di sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut bagi guru tidak terlalu dituntut untuk meningkatkan kemampuan bahkan kurang memberikan penekanan pada guru untuk lebih meningkatan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan seninya. Artikata lain apa yang di mtuki sebelumnya itulah yang diberikan. Selain hal tersenut bagi siswa yang memiliki ke-mampuan seni yang berbeda dengan gurunya bakat seninya tidak dapat berkembang. Dengan demikian ciri pembelajaran seni yang kreatif, ekspresif, dan estetis jauh dari harapan.Saran-saran yang di ke mukakan adalah sebagai berikut: Bagi Guru SD/MI: (1) Saat pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) baik tingkat Gugus, Kecamatan, maupun Kabupaten dalam rangaka kegiatan me rumuskan mala pelajaran SBK hendaknya mendatangkan ahli dalam bidang pendidikan seni rupa, seni musik, seni tari, dan kerajinan. (2) Upaya meningkatkan seni anak, a. hendaknya guru untuk lebih meningkatkan potensi seni yang dianggapnya paling dikuasai dan di senangi. b. meminta bantuan pada guru lain yang lebih menguasai pada bidang seni tertentu untuk mengajar. c. memberikan dorongan pada anak agar lebih semangat dan giat dalam berseni. (3) Pembelajaran seni untuk lebih memaksimalkan dalam memanfaatkan potensi alam sekitar sangat diperlukan teknik/ metode dalam penyampaian. (4) Evaluasi hendaknya dilakukan dengan lebih mempertimbangkan proses dari pada hasU. Bagi Kepala Sekolah SD/MI (1) Kegiatan seni hendaknya dilakukan sebagaimana yang diamanaatkan dalam KTSP, (2) Perlu mendatangkan nara sumber untuk membahas. matapelajarn SBK. Bagi Dinas Pendidikan Baik Dari Tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, .dan Pusat (1) Sangat diperlukan pendalam bagi guru SD/MI berkaitan drngan KTSP pada Mata Pelajaran Seni Budaya, (2) Diperlukan peningkatan wawasan, pengetahuan, dan apresiasi seni, (3) Mata pelajaran SBK dimasukkan dalam Ujian Akhir Nasional (UAN) DAFTARPUSTAKA Compbell, Don. Ejek Moart Memanfaatkan Kekuatan Musik untuk Mempertajam PiJdr, Meningkatkan Kreativitas, dan Menyehatkan Tubuh. Jakarta: Gramedia putaka Utama. 2001. Depdiknas. Kurikuum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Seni Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas, 2001. Depdiknas. Kurikuum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Seni Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas, 2001. Die W dan Caarey, L. The Systematic Desig of Intruction. Glen-view. Scoot, Foresman and Company. 1985. Djohar, MS. "Menuju Otonomi Pendidikan", Makalah. Mencari Paradikma Baru Sistem Pendidikan Nasional, Menghadapi Milenium Ketiga. Yogyakarta: BPI1999. Garha, Oho. Corak Pendidikan Seni Indonesia, dalam Warta Sdenta, edisi khusus, Januari 1990. Garha, Oho, "Mata Pelajaran Menggambar dan Pelaksanaannya di Sekolah Dasar", Makalah Seminar Nasional Konsep dan Implementasi Pendidikan, Dalam rangka Lustrum VI IKIP Semarang, Semarang, 7 April 1995. Kasbulah, Kasihani, Penelitian Tindakan Kelas, Depdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta, 1999. 105 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Kasbulah, Kasihani, Penelitian Tindakan Kelas, Depdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta, 1999. Mamannoor, "Mencari Orientasi Pendidikan Seni Rupa di Indonesia", Makalah Seminar Nasional Konsep dan Implementasi Pendidikan, Dalam rangka Lustrum VI IKIP Semarang, Semarang, 7 April 1995. Milles dan Huberman. Analisis Data kualitatif, terj'emahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta : Universitas Indonesia Press. Munandar, S.C. Utami, Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Gramedia, Jakarta, 1987. Nopirin. "Organisasi Universittas" Makalah Seminaar Nasional Manajemen Pendidikan Tinggi. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada, 1999. Nursito, Kiat Menggali Kreativitas, Mitra gama Widya, 2000. Priyono, Andreas, "Prosedur Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas", Makalah Seminar Action Research, Semarang, 1999. Rohidi, T.R., "Pendidikan Seni Rupa Sebagai Pengembangan Potensi dan Pelestarian Nilai- nilai Estetik", Makalah, Semarang, 26 September 1992. Rohidi, T.R., "Pendekatan Sistem Budaya dalam Penelitian Seni dan Pendidikan Seni (Sapuan Kuas Besar dalam Kerangka Ilmu Sosial)", Makalah Seminar Nasional Pendekatan-pendekatan dalam Penelitian Seni dan Pendidikan Seni, dalam rangka Dies Natalis XXIX IKIP Semarang, Semarang, Tanggal 11 April 1994. Rohidi, T.R., Pendekatan Sistem Sosial Budaya dalam Pendidikan, IKIP Semarang Press, Semarang, 1993. Rohidi, T. R., "Fungsi Seni dan Pendidikan Serta Implikasinya dalam Pengembangan Kebudayaan", makalah dalam Penlok Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Seni Rupa. 14- 16 April, 1999. Rohidi, T. R., Kesenian dalam Pendekatan Kebudayaan, STSI Bandung, Bandung, 2000. Semiawan, Conny. 2001. "Pendidikan Guru di Masa Yang Akan Datang", Makalah Reformasi Pendidikan Nasional, Yogyakarta, 16-17 Maret 2001. Slamet PH., "Model Pengembangan Kurikulum Pendidikan Seni", Makalah Lokakarya dan Seminar Nasional Pendidikan Seni, Jakarta, 18-20 April 2001. Sudarso, Buku Petunjuk Metode Mengajar Seni Rupa di Sekolah Dasar, Proyek PKMM, Yogyakarta, 1972. Sunaryo, Aryo, "Peranan Guru Pendidikan Seni rupa Yang Berkualitas dalam Pendidikan", makalah pada Seminar dan Pameran Seni Lukis Sanggar Budaya Kab. Tegal, 13- 15 November 1992. Suwarsih, Madya. "Mencari Paradigma Baru Sistem pen- didikan Nasional Menghadapi Milenium Ketiga", Makalah Seminar Pendidikan Nasional, Yogyakarta, 1999. Usman. Kompetensi Guru. Semarang : IKIP Semarang Press. UU RI Nomor 2 Tahun 1989, Sistem Pendidikan Nasional, Media Wiyata, Semarang. Vol VIII No.2 / Mei - Agustus 2007 106