Vol. 8 No.2 Mei-Agustus 2007.pdf HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI KOMPETENSI KOREOGRAFER PENDIDIKAN BERBASIS IMTAK DAN IPTEKS ( Competence On Educational Choreography Based on Science Technologi and Spritual) ' Dinny Devi Triana Staf Pengajar Jurusan Seni Tar i, Fakultas Bahasa dan Seni UNJ ABSTRAK Koreografer merupakan salah satu profesi yang" mulai diminati mahasiswa maupun alumni luhisan perguruan tinggi kependidikan. Sebagai koreografer yang lahir dari LPTK seharusnya memiliki idealisme dengan memperhatikan nilai-nilai pendidikan dalam setiap karya tarinya. Pada perkembangannya "keharusan" dan "kenyataan" ini tidak menjadi perhatian bagi koreografer pendidikan, sehingga orientasi terhadap moral dan intelektual tidak lagi menjadi pertimbangan dalam berkarya tari. Untuk menjawab kesenjangan ini maka penulis mencoba menguraikan kompetensi yang harus dimiliki koreografer di lingkungan akademis , sehingga diharapkan dapat menyadarkan koreografer pendidikan untuk terus berkarya sesuai dengan gelar akademiknya yaitu sarjana pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang memilih karya tari sebagai penyelesaian tugas akhir. Kata Kunci : koreografer pendidikan, "nilai", imtak dan ipteks, etika, estetilka, kreatifivitas, "kebebasan". A. Pendahuluan Kompetensi merupakan kematnpuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki seseorang. Kompetensi koreografer umumnya lebih diartikan sebagai kemampuan dalam mencipta tari yang ber-orientasi pada keterampilan dan eeringkali mengesampingkan aspek pengetahuan maupun sikap. Koreografer sendiri lebih kepada salah satu profesi seseorang dibidang seni tari, khususnya pada iptaan atau penataan tari. Proses penciptaan tari di-dengan istilah, "koreografi" yaitu suatu proses penyeleksian dan pembentukan gerak ke dalam sebuah tarian, serta perencanaan gerak untuk memenuhi tujuan khusus (Sumandiyo Hadi 1999:133). Tujuan khusus inilah yang harus diperhatikan seorang koreografer pendidikan, karena dalam proses penciptaan atau penata tari, koreogrefer memiUki kebebasan berkespresi, sehingga arti kebebasan sering kaB menjadi tidak terkendah' karena mengatasnamakan "ekspresi diri" dan "kreativitas" dan tujuan menjadi tidak jelas lagi. Kreativitas menurut Rhodes (1961) dalam Supriadi, dibedakan Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 136 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI ke dalam dimensi person, proses produk dan press, sedangkan kreativitas sendiri menurut Supriadi adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, balk berupa gagasan maupun karya nyata/ yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya (Supriadi 1994:7). Demikian pula kreativitas menurut Munandar, adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada (Munandar, 1987:47). Berdasarkan pernyataan- pernyataan tersebut, kreativitas yang dimaksud lebih menekankan kepada produk atau hasil yang baru dengan gagasan yang orisinil. Namun demikian apabila berbicara produk, maka tidak terlepas dari proses bagaimana produk itu dihasilkan, dan proses tidak terlepas dari individu itu sendiri. Seperti dijelaskan oleh Guilford (1965) bahwa creativity refers to OK abilities that are characteristics of creative people (Supriadi, 1994:7). Dimensi kreativias bukanlah segala- galanya bagi seorang koreografer, koreografer pendidikan harus memiliki pandangan terarah terhadap nilai moral dan intelektual dengan memperhatikan "etika" dan estetika, sehingga karya tan yang diciptakan seorang koreografer dapat bernilai sesuai dengan budaya masyarakat setempat Oleh karenanya kebermaknaan nilai-nilai tersebut harus berbasis keimanan dan ketakwaan serta keberman-faatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan sebagai sarana dalam pendptaan karya tari. Dasar imtak dan iptek adalah base yang harus dimiliki koreografer kaitannya dengan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta pengetahuan, teknologi dan seni. Keimanan merupakan keyakinan dalam hati bahwa tiada Tuhan selain Allah, sedangkan makna takwa merupakan sikap batin dan perilaku untuk tetap melaksanakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Nilai-nilai Iptek tercermin dalam sajian yang berlandaskan pengetahuan dan teknologi kaitannya dengan keterampilan dalam mencipta karya seni tari. Berdasarkan tinjauan di atas, maka hal yang perlu dikaji untuk mendapatkan kesamaan dalam menetapkan kompetensi koreogfer adalah kesepakatan arti ''nilai" dari "etika" dan "estetika" serta arti kebebasan dalam dimensi kreativitas yang bermuara pada tujuan. Dengan demikian kompetensi berdasarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dari seorang koreografer yang berbasis imtak dan ipteks dapat terefleksi dalam karya-karya seni tari, sehingga sebagai produk dari proses kreativitas dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun intelektual. B. Orientasi Koreografer Keimanan dan ketakwaan merupakan barometer dari segala bentuk profesi dan kegiatan dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula dengan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi iman dan takwa agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma dan ajaran agama. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi dengan iman dan takwa akan merefleksikan sikap dan keterampilan yang memiliki moral dan intelektual, sehingga dapat digunakan sebagai penunjang dalam mengimplemantasikan Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 137 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI penyusunan, penataan atau penciptaan tari ke dalam bentuk karya tari yang dapat dipertanggungjawabkan. Kompetensi inilah yang harus dimiliki seorang koreografef pendidikan, sehingga tujuan khusus dapat dicapai dengan baik sesuai dengan makna dan pesan yang terkandung dalam karya tari tersebut. Masyarakat dapat menerima karya tari yang diciptakan koreografer sebagai karya seni yang bernilai. Apabila dianalogikan dengan pohon kehidupan Piway (Hermawan, 2006), maka iman dan takwa adalah A=Akar yang harus kuat, Ilmu Pengetahuan & Teknologi B=Batang yang apabila akarnya kuat, batangnya pun akan kokoh, Seni dan Keterampilan adalah C=Cabang, Baik-Buruk, Benar-Salah, Indah-Jelek sebagai D=Daun, maka akan menghasilkan buah sebagai karya tari yang dapat dipertanggungjawabkan. Pohon kehidupan Piway juga disebut dengan BUAH ABCD yang merupakan framework sederhana dari seorang koreografer dalam mentipta karya tari, sehingga dimensi kreatif sebagai hasil ekspresi diri seorang seniman (koreografer) pendidikan dapat diterima secara universal, universality dan university (3U). Pemahaman terhadap pohon kehidupan Piway ini, diharapkan dapat membatasi kebebasan dalam berekspresi diri melalui wadah kreativitas yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat setempat. Koreografer tidak lagi mengekspresikan diri secara "bebas tak terbatas", oleh karenanya dibutuhkan "koreografer pendidikan" dan "pendidik yang kompetensi .koreografer". Artinya sebagai koreografer harus berorientasi pada pendidikan dan sebagai pendidik memiliki kompetensi koreografer bennuatan imtak sebagai akar, ilmu pengetahuan sebagai batang, sikap & keterampilan sebagai cabang dan etika-logika-estetika sebagai daun- daun rimbun, sehingga menghasilkan karya tari yang bernilai. Hal tersebut dapat dijelaskan dalam bentuk bagan (Lihat Gambar: 1) Gambar : 1 Dasar nilai-nilai keimanan mempunyai indikator sebagai berikut: (1) gemetar hati jika disebut nama Allah, (2) Khusu' dalam melakukan shalat, (3) menjauhkan Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 138 Kompetensi Koreografer Karya Seni Tari yang dapat dipertanggungjawabkan L o g i k a E t i k a E s t e t i k a L o g i k a E t i k a E s t e t i k a Sikap Ketrampilan Ilmu pengetahuan dan Teknologi Iman dan Taqwa HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, (4) menunaikan zakat, (5) menjaga moral dan mengontrol tabiat dan perilaku sosial, (6) memuliakan tetangga dan tamu, (7) menghormati dan mencintai saudara-saudaranya, (8) mampu membaca tanda-tanda kebesaran Allah dalam alam semesta. Nilai-nilai ini tercermin dalam bentuk sikap dan perilaku seorang koreografer, sehingga hasil karya yang dihasilkan selalu merefleksikan keimanan dirinya. Demikian pula dengan nilai-nilai ketakwaan yang memiliki indikator (1) memiliki kepekaan moral untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu perbuatan, (2) memiliki mata hati yang menembus jauh untuk melihat yang baik dan yang buruk, (3) selalu menghindari hal-hal yang dilarang Allah SWT, (4) jika terlanjur berbuat salah, segera bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan tersebut, (5) memiliki kekuatan batin (mental) dan mampu menghadapi saat-saat yang kritis, untuk mencari pemecahan dan jalan keluarnya (Dinny, Rahmida dan Hikmah, 2003:19). Individu-individu pada masyarakat modern seringkali menghadapi kendala disintegrasi dalam kepribadiannya. Disintegrasi dalam makna nilai-nilai religi tidak terintegrasi di dalam implementasi perilaku kehidupannya sehari-hari. Disintegrasi dapat terjadi antara nilai-nilai yang ada dalam sains atau nilai-nilai yang ada dalam lingkup etika dan estetika yang hidup dalam suatu masyarakat. Manusia dalam masyarakat modern seringkali memisahkan antara nilai-nilai religi atau nilai-nilai keyakinan yang dianutnya dengan nilai-nilai yang ada dalam sains, atau menilai tidak seimbang antara keduanya, lebih mementingkan salah satu dari pada memadukan keduanya. Pandangan ini menjadikan pribadi-pribadi yang tidak utuh, sebagai individu yang disintegrasi, inilah permasalahan dari kehidupan masyarakat modern. Hal ini diperkuat oleh pendapat Dewey yang dikutip Ghulam Haider Aasi yaitu The problem of restoring integration and cooperative between man's beliefs about the world in which he lives and his beliefs about the values and purposes that should direct his conduct is the deepest problem of modern lije (Ghulam, 1985:52). Sedangkan pendapat lain yaitu dari Iqbal yang dikutip oleh penults yang sama yaitu Man, for Iqbal, is vicegerent of God on Earth and co-worker to him. Man is not a passive co-worker, but an active co-worker in God's ever creating activity. His purpose of lije is to bring about God's will here and now after it has been revealed to mankind (Ghulam 1985:58). Bahwa manusia menurut penjelasan ini adalah seorang khalifah Tuhan di atas bumi dan sebagai seorang yang memiliki tugas untuk membantu secara aktif bukan diciptakan Sang Khalik. Maksud dari kehidupan di dunia ini adalah bahwa kesejahteraan, kebahagiaan hidup masa sekarang dan masa datang dalam kehidupan sesuai dengan kehendak Yang Maha Pencipta di alam ini seperti yang . telah disampaikanNya melalui utusan-utusanNya kepada umat manusia. Penjelasan ini mencakup makna keterpaduan (integrasi) antara kemampuan manusia yang aktif untuk memelihara, mengelola alam dan pesan-pesan yang ada terkandung dalam Kehendak Maha Pencipta dalam menciptakan alam ini (dalam konteks moral, akhlak, etika yaitu memelihara untuk kesejahteraan kehidupan manusia Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 139 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI masa kini dan masa datang sesuai dengan petunjukNya). Berdasarkan penjelasan ini maka dapat ditegaskan bahwa individu manusia yang utuh, terintegrasi secara utuh memiliki minimal dua elemen dasar yang selayaknya terbentuk saling mendukung secara erat dan kokoh yaitu antara penguasaan elemen sains, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan elemen moral etika atau akhlak. 2. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan. Kebudayaan di sini merupakan seperangkat sistem nilai, tata hidup dan sarana bagi manusia dalam kehidupan (Jujun, 1998:272). Dengan demikian ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi, pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantungdari kondisikebudayaannya, sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan. Lebih rinci Koentjaraningrat (1984 :2) membagi 7 unsur kebudayaan yaitu (1) sistem religi, (2) sistem kemasyarakatan, (3) sistem pengetahuan, (4) sistem bahasa, (5) sistem kesenian, (6) sistem mata pencarian serta (7) sistem teknologi dan peralatan. Pengetahuan, merupakan terminologi dari ketahuan yang diartikan sebagai keseluruhan bentuk dari produk kegiatan manusia dalam usaha untuk mengetahui sesuatu (dalam bahasa Inggris sinonim ketahuan adalah knowledge) (Jujun, 1998:293). fetilah ilmu pengetahuan umumnya digunakan untuk science dan pengetahuan untuk knowledge, dalam tulisan ini digunakan istilah ilmu pengetahuan untuk science karena science terbagi menjadi social science yang berhubungan dengan ilmu-ilmu sosial dan natural science berhubungan dengan ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial ini termasuk humaniora (sent, filsafat, bahasa, dsb). Ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian merupakan bagian dari kebudayaan yang akan sating mempengaruhi perkembangannya, oleh karena itu diperlukan frame agar aspek tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan intelektual, sehingga tatanan religi dan kemasyarakatan akan menjadi sistem yang harmonis dan seimbang. Asas moral dan intelektual sebagai tanggung jawab koreografer harus mengedepankan kebenaran dan pengabdian secara universal. Kebenaran dapat dilihat dari kegunaan khusus yakni kegunaan yang universal bagi umat manusia dalam meningkatkan martabat kemanusiaannya. 3. Makna "Nilai" Koreografer pendidikan yang memiliki pribadi utuh terefleksi dalam sikap dan keterampilan yang bermuatan imtak dan iptek, sehingga akan menghasilkan karya tari sebagai wujud kreatifitasnya dengan "nilai" yang dapat diterima secara universal. Kata "nilai" merupakan kata jenis yang meliputi segenap macam kebaikan dan sejumlah hal yang lain. "Nilai" dapat dilihat dari beberapa sisi seperti "nilai" yang terkandung di dalam obyek, "nilai" yang merupakan sikap subyek terhadap obyek atau "nilai" Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 140 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI kaitannya hubungan antara subyek dengan obyek dalam keadaan tertentu. Oleh karenanya "nilai" dapat dipandang sebagai nilai intrinsik dan nilai instrumental. "Nilai" intrisik apabila berbicara "nilai" yang terkandung dalam obyek, sedangkan nilai instrument berbicara sikap subyek terhadap obyek. Sangatlah luas apabila "nilai" akan dijelaskan secara terperinci pada pembahasan ini, karena pendekatan aksiologi hakikat nilai dapat dijawab dengan 3 cara : (1) "nilai" sepenuhnya hakikat subyektif, apabila "nilai" ditinjau sebagai reaksi yang diberikan manusia, (2) "nilai" yang merupakan esensi logis dan dapat diterima oleh akal (obyektivisme logis), (3) nilai merupakan unsur-unsur obyektif yang menyusun kenyataan. Untuk itu diperlukan makna yang terkandung dalam "niki", sehingga mempunyai kesepakatan dalam menilai hasil karya tari dari seorang koreografer. Secara singkat "nilai" memiliki makna: 1. mengandung "nilai" (artinya berguna) 2. merupakan "nilai" (artinya "baik" atau benar" atau "indah") 3. mempunyai "nilai" (artinya merupakan obyek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebabkan orang mengambil sikap "menyetujui" atau mempunyai sifat/'nilai tertentu) 4. memberi "nilai" (artinya menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu). Berdasarkan uraian di atas, maka "nilai" dalam sebuah karya seni tari kiranya merupakan suatu proses verifikasi dengan melakukan penyelidikan serta pelukisan melalui tanggapan-tanggapan secara empiris. Dewey berpendapat bahwa "nilai" diberikan karena adanya suatu kualitas yang terdapat di sekitar obyek yang menyebabkan orang menanggapinya sebagai sesuatu yang bernilai, demikian pula dalam theory of valuation, menurut Dewey pemberian nilai menyangkut perasaan, keinginan dan sebagainya, pemberian "nilai" tersebut juga menyangkut tindakan akal untuk menghubungkan sarana dengan tujuan (Katrof, 1996:340). Dari pendapat tersebut dapat disepakati pemberian "nilai" terhadap suatu obyek dalam hal ini karya tari yang diciptakan koreografer, diperlukan campur tangan akal secara aktif sebagai logika untuk menentukan kebenaran yang dianalisis melalui ilmu dengan metode ilmiah atau tanggapan- tanggapan yang didasarkan fakta serta tujuan-tujuan. Seperti halnya pada koreograti bahwa proses penyeleksian dan pembentukan gerak ke dalam sebuah tarian, serta perencanaan gerak untuk memenuhi "tujuan khusus". a. Hubungan "Nilai" dengan Etika Etika sebagai ilmu pengetahuan dapat diartikan sebagai tanggapan-tanggapan terhadap kesusilaan, sedangkan etika sebagai ajaran sangat berkaitan dengan membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan. Perbedaan dari penjelasan tersebut adalah pada "keharusan" dengan "kenyataan", bahkan seringkali etika dipandang sebagai ukuran- ukuran atau kaidah-kaidah yang mendasari pemberian tanggapan atau penilaian terhadap perbuatan- perbuatan. Dengan demikian etika Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 141 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI sangat terkait dengan kesusilaan, sehingga perlu menyingkap prinsip- prinsip yang dapat dipakai sebagai dasar membuat tanggapan kesusilaan, dan perbuatan-perbuatan yang dapat dibenarkan dari segi kesusilaan serta makna yang dikandung oleh kata "seharusnya" sehingga merupakan suatu kewajiban. Di Indonesia masalah kesusilaan ini dirumuskan dalam Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Batasan kesusilaan inilah yang perlu dipahami dalam mengkaji RUU APP dan pengkajian tersebut harus didasari pada imtak dan perkembangan iptek. Dengan demikian diperlukan pemikiran dan tanggapan yang jernih terhadap rancangan undang-undang tersebut. Demikian pula dengan karya tari yang diciptakan koreografer pendidikan, ntiai-nilai kesusilaan menjadi penting untuk diperhatikan bahkan menjadi prinsip dalam proses berkreativitas, sehingga karya tari menjadi bernilai dan memiliki makna. Namun demikian tidak berarti nilai-nilai kesusilaan menjadi pengikat "kebebasan" dalam berkarya tari. b. Hubungan "Nilai" dengan Estetika Sebagian mengatakan bahwa seni tidak semata-mata berusaha menyatakan keindahan dan keindahan mungkin merupakan salah satu hal yang hendak dinyatakan oleh seni. Namun pada dasarnya keindahan yang dihasilkan dari suatu karya seni apabila hakikat dari karya tersebut dapat berhasil diungkapkan, demikian menurut Melvin Rader (Katrof, 1996:382). Dengan kata lain estetika tari dapat dipandang dari sisi keberhasilan koreografer dalam mengungkapkan ide sesuai dengan tujuan khususnya. Terdapat perdebatan mengenai keindahan menurut Croce yang menyatakan estetika dilakukan melalui analisa kejiwaan (intuitif), sehingga keindahan bukan dilihat pada obyek fisiknya. Pandangan yang dianut oleh Croce bersifat subyektif, karena hakikat seni diletakkan pada intuisi serta perasaan seseorang. Hal ini ditentang oleh Jacques Maritain dalam buku yang berjudul Art and Shcolasticism yang mengatakan akal berhubungan dengan keindahan bukanlah obyek perasaan, melainkan obyek tangkapan alkali, karena akal menangkap sesuatu dengan jalan melakukan analisa melalui alat inderawi. Keindahan ditangkap sebagai suatu bentuk yang dapat menimbulkan kesenangan pada akal dan hanya dengan pengetahuan yang diperoleh melalui akal budi yang dapat menjangkau bentuk keindahan. John Dewey berpendapat lain mengenai keindahan, menurutnya pengalaman sebagai unsur yang hakiki dalam penilaian estetis, jika tidak terdapat pengalaman, maka tidak mungkin ada penilaian estetis. Pengalaman tidak dapat dipisahkan dari alam lingkungan tempat individu yang bersangkutan berada, karena tidak mungkin ada pengalaman yang terpisah dari suatu keadaan lingkungan tertentu. Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 142 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Menanggapi pendapat- pendapat di atas, hal yang perlu digaris bawahi adalah (1) Karya tari dapat dinilai estetis apabila karya tersebut berhasil mengungkapkan makna atau ide yang akan disampaikan sesuai dengan tujuan khusus dari koreografer, (2) Menangkap keindahan dalam karya tari harus didasari pada pengetahuan atau pengalaman dimiliki seorang individu, karena tidak mungkin seseorang dapat menilai keindahan suatu karya seni tanpa merniliki pengetahuan yang dapat ditangkap secara akali atau menilai keindahan harus berdasarkan pengalaman diri yang tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. 4. Dimensi Kreativitas Kata kreatif dewasa ini digunakan secara sangat longgar, sehingga kata itu hampir kehilangan sesuatu makna yang nyata, demikian pula dengan kreativitas, karena kreativitas dimiliki manusia lahir bersamaan dengan lahirnya manusia itu. Sejak lahir, manusia memperlihatkan kecenderungan mengaktualkan dirinya yang mencakup kemampuan kreatif. Kreativitas adalah suatu kondisi sikap atau keadaan yang sangat khusus sifatnya dan hampir tak mungkin dirumuskan secara tuntas, sementara orang menganggap kreativitas sama dengan keberbakatan, sedangkan pendapat lain mengkaitkan kreativitas dengan perkembangan penalaran, dan perkembangan afektif. Konsep terbaru dari kreativitas didasarkan atas fungsi dasar berpikir, merasa, penginderaan cipta talen dan intuisi Bagan yang ditampilkan merupakan model integrative yang mencakup empat fungsi dasar (diadopsi dari Conny Semiawan, dkk, 2002:60-61) yaitu a) berpikir rasional, (b) perkembangan emosional atau perasaan pada tingkat tinggi, (c) perkembangan bakat khusus Gambar:2 (penginderaan cipta talen) dalam kehidupan mental dan fisik pada tingkat tinggi dan (d)tingkat tinggi kesadaran yang menghasilkan penggunaan imajinasi, fantasi dan pendobrakan pada kondisi ambang dan kesadaran atau ketaksadaran. Jadi kreativitas selalu mencakup interpenetrasi keseluruhan kehidupan berpikir, merasa mengindera dan intuisi yang terjadi secara menyatu dan menerobos. Dengan bergeraknya satu fungsi atau sebagian fungsi dari keseluruhan fungsi saja, maka kreativitas belum terjadi sepenuhnya. (Lihat Gambar, 2) Meskipun setiap fungsi memiliki ciri masing-masing dan memiliki kekuatan dan kelebihan, kreativitas baru terjadi bila fungsi yang satu berinteraksi dengan yang lain, oleh karenanya pertumbuhan Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 143 Kondisi kesadaran yang dipcroleh dari ketaksa-daran- intuisi Kondisi perasaan dampak emosionat yang racnuntut Kondisi berpikir, rasional, terukuran Kondisi cipta talen- produk baru~ diperolchdari orang lain HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI dari berfungsinya semua fungsi tersebut dalam suatu interaksi yang menyeluruh (holistik) merupakan tujuan yang harus dicapai dalam pelayanan pendidikan. Dengan demikian tidaklah mitngkin karya tari merupakan hasil kreativitas hanya dipahami sebagai wujud ekspresi diri yang diperoleh dari ketaksadaran (intuisi), tetapi juga dampak emosional (perasaan) yang menuntut kesadaran diri- aktualisasi diri dengan memperhatikan sikap atau etika, dan tidak hanya sebatas itu, kreativitas harus dipandang dari fungsi lain yaitu kondisi berpikir, rasional yang memiliki keterukuran, disamping kondisi cipta talen yang menghasilkan produk baru sebagai tuntutan keterampilan melalui penginderaan. Memahami uraian tersebut, maka koreografer pendidikan haruslah memfungsikan empat aspek kreativitas tersebut secara menyeluruh, tidak mengedepankan intuisi semata-mata untuk berekspresi melalui gerak tari, sehingga kreativitas menjadi kehilangan makna. Kemampuan ekspresi sendiri berkaitan dengan pendidikan afektif, di mana kemampuan ekspresi manusia merupakan kemampuan dalam komunikasi efektif yang membawa kepada pengertian dan perlu ditambahkan pendidikan afektif yaitu pendidikan yang berkenaan dengan perkembangan emosional maupun pendidikan watak yaitu pendidikan yang berkenan dengan tindakan yang betul atau etis sebagai unsur- unsur dalam kemampuan manusia untuk berekspresi (Zanti Arbi,1998:151). 5. "Kebebasan" dalam Pendidikan Menurut teori Libertarianisme, kebebasan harus dibayangkan menurut "kebebasan dari" berbagai kendala. Orang harus mempunyai kebebasan dasar untuk gerakan, kebebasan berpikir, kebebasan berbicara, dsb, akan tetapi sesudah itu terserah kepada dia, apa yang ia lakukan atau menjadi apa dia itu. Konsep kebebasan pada teori ini tidak mengandung petunjuk-petunjuk yang positif. Pendapat lain tentang kebebasan dinyatakan bahwa kebebasan selalu "kebebasan untuk" melakukan atau merupakan berbagai hal. Kebebasan seseorang harus dilunakkan dengan tanggung jawab, kalau tidak mudah saja alasannya untuk melakukan sekehendak hatinya. Kebebasan harus mempunyai signifikansi dalam kehidupan seseorang, kebebasan harus mengandung ideal- ideal yang positif. Kebebasan adalah salah satu cara hidup, bukan hanya satu potensialitas yang kosong (Zanti Arbi, 1998:256). Melalui pendidikan didapatkan karakteristik- karakteristik kepribadian yang memungkinkan untuk menghidupi suatu kehidupan kebebasan yang positif dengan menetapkan tujuan- tujuan yang berharga. Bagaimanapun juga, kebebasan selalu harus dibatasi dan dikualifikasikan dan kebebasan itu haruslah sesuatu yang positif agar berharga untuk diusahakan pencapaiannya. C. Penutup Koreografer merupakan salah satu profesi yang dewasa ini Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 144 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI banyak diminati, tanpa mengetahui tanggung jawabnya balk secara moral maupun intelektual, sehingga kebebasan berekspresi dengan mengatasnamakan kreativitas menjadi tidak bermakna. Perasaan, emosional dan intuisi bukanlah segala-galanya untuk mewujudkan hasil kreativitas, karena proses kreatif harus dibarengi pula dengan berpikir, rasional yang memiliki keterukuran dan aktualisasi diri yang berhubungan dengan sikap atau etika. Kebebasan ekspresi sendiri melakukan berbagai hal dengan memperhatikan tanggung jawab dan mempunyai signifikansi dalam kehidupan seseorang, kebebasan harus mengandung ideal-ideal yang positif. Jika arti kebebasan dan kreativitas ini dipahami oleh koreografer, xnaka karya seni tari yang dihasilkan akan memiliki "nilai" yang dapat diterima secara universal. Untuk menghasilkan karya tari ber"nilai" secara universal yang perlu diperhatikan adalah keimanan dan ketakwaan, sebagai dasar dalam memahami dan menerapkan ilmu pengetahuan & teknologi, sehingga akan terbentuk pribadi individu yang utuh. Apabila pribadi utuh sudah terbentuk, maka akan terefleksi sikap dan keterampilan dengan memperhatikan aspek logika, etika dan estetika. Koreografer diperlukan campur tangan akal secara aktif sebagai logika untuk menentukan kebenaran yang dianalisis melalui ilmu dengan metode ikniah atau tanggapan-tanggapan yang didasarkan fakta serta tujuan-tujuan. Seperti halnya pada koreografi bahwa proses penyeleksian dan pembentukan gerak ke dalam sebuah tarian, serta perencanaan gerak untuk memenuhi tujuan khusus. Etika harus dipahami sebagai "keharusan" dan "kenyataan", bahkan etika dipandang sebagai ukuran-ukuran atau kaidah-kaidah yang mendasari pemberian tanggapan atau penilaian terhadap perbuatan-perbuatan. Dengan demlkian etika sangat terkait dengan kesusilaan, sehingga perlu menyingkap prinsip-prinsip yang dapat dipakai sebagai dasar mernbuat tanggapan kesusilaan, dan perbuatan-perbuatan yang dapat dibenarkan dari segi kesusilaan serta makna yang dikandung oleh kata "seharusnya" sehingga merupakan suatu kewajiban. Nilai estetika dalam karya tari apabila karya tersebut berhasil mengungkapkan makna atau ide yang akan disampaikan sesuai dengan tujuan khusus dari koreografer. Menangkap keindahan dalam. karya tari harus didasari pada pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki oleh seorang individu, karena tidak mungkin seseorang dapat menilai keindahan suatu karya seni tanpa memiliki pengetahuan yang dapat ditangkap secara akali atau menilai keindahan harus berdasarkan pengalaman diri yang tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Berdasarkan uraian di atas kiranya diperlukan kesepakatan untuk menentukan indikator-indikator yang jelas dalam mengukur kemampuan koreografer tersebut, sehingga profesi koreografer dapat dipertanggung- jawabkan secara moral dan intelektual. DAFTARPUSTAKA Katrof, Louis O, 1996. Pengantar Filsajat Ilmu, Yogyakarta : Tiara Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 145 HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI Arbi, Sutan Zanti, 1998. Pengantar Kepada Filsajat Pendidikan, Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Devi T, Dinny, Rahmida S, Hikmah. 2003. Bahan Ajar Bermuatan Imtaq dan Iptek untuk TK & RA - 12, (Jakarta : Proyek Pembinaan Kurikulum Balitbang Departemen Pendidikan Nasional Bekerjasama Dengan Lembaga Penelitian Universitas Negeri Jakarta. Cheney, Gay, 1999. Konsep-konsep Dasar Dalam Modern Dance, terjemahan Y. Sumandiyo Hadi. Yogyakarta :Manthili. HaidarAasi, Ghulam. 1985. Dewey and Iqbal on Moral and Society : A Comaparative Study of Their Thought. Jurnal Vol. VHI No. 4/1985. Hasan, "Hakikat Kurikulum" disampaikan pada seminar Nasional Kurikulum BerbasisKompetensi Universitas Negeri Padang Panjang, pada tanggal 25 September 2002. Hermawan, Piway : Cahaya di Atas Cahaya, Makalah Kuliah Filsafat Ilmu, 10 Oktober 2006. Wacana. Koentjaraningrat,1994. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Munandar, 1987. Memupuk Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah Menengah: Petunjuk Bagi Guru dan Orang Tua. Jakarta: Gramedia. Semiawan, ConnyR, Putrawan,! Made, Setiawan, 2002. Dimensi Kreatif Dalam Filsajat Ilmu, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Supriadi, 1994. Kreativitas, Kebudayaan dan Perkembangan IPTEK. Bandung: Alfabeta. Suriasumantri, Jujun S, 1998. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Sinar Harapan. Volume VIII No.2 / Mei-Agustus 2007 146