
































Microsoft Word - 5. Muchoiyyaroh.docx


Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 58  
 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk 
Memperkuat Integrasi Nasional 

 
Lilis Muchoiyyaroh 

SMA Al Hikmah Surabaya 
 

Alamat korespondensi: lilis.muchoiyyaroh@gmail.com 
 

Abstract 
 
Kartini's complex thinking about her nation was the result of observations and 
experiences that she experienced empirically. But Kartini's ideas about religion 
were explicitly influenced by the surrounding environment, both European and 
indigenous people themselves. This study focuses on the reconstruction of 
Kartini's thinking in the field of religion and the social background of the 
emergence of this thought. Therefore, this study uses historical methods with a 
social history approach to identify Kartini's ideas in the religious field. The 
reconstruction of her ideas as one of the national integration efforts that cannot be 
separated from the influence of the religiosity and social background of the people 
around her. Kartini's thinking about religion was critical, open, and pluralistic, 
which was concerned with the division of the nation due to religious differences. 
 
Keywords: Kartini Ideas; Religious; National Integration. 
 

Abstrak 
 

Pemikiran Kartini yang kompleks tentang bangsanya merupakan hasil 
pengamatan dan pengalaman yang secara empirik dialaminya. Namun pemikiran 
Kartini tentang keagamaan secara khusus mendapat pengaruh dari lingkungan 
sekitar, baik orang Eropa maupun orang pribumi sendiri. Kajian ini memfokuskan 
pada rekonstruksi pemikiran Kartini pada bidang keagamaan dan latar belakang 
sosial munculnya pemikiran tersebut. Oleh karena itu, kajian ini menggunakan 
metode sejarah dengan pendekatan sejarah sosial untuk mengidentifikasi 
pemikiran Kartini dalam bidang keagamaan. Rekonstruksi pemikiran Kartini 
sebagai salah satu upaya integrasi nasional tidak dapat dilepaskan pada pengaruh 
dari latar belakang sosial keagamaan orang-orang di sekitar Kartini. Pemikiran 
Kartini mengenai keagamaan bersifat kritis, terbuka, dan pluralistik yang prihatin 
dengan perpecahan bangsa karena faktor perbedaan agama.  
 
Kata Kunci: Pemikiran Kartini; Keagamaan; Integrasi Nasional. 

 
Pendahuluan 
Toleransi beragama pada masa tradisional menunjukkan bahwa Indonesia mampu 
bersatu meskipun memiliki latar belakang perbedaan agama. Namun integrasi itu 
semakin meredup ketika Indonesia dijajah oleh Pemerintah kolonial Belanda. Sejak 
tahun 1870 politik kolonial Tanam Paksa diganti sistem liberal yang membuka pintu 
selebar-lebarnya bagi kaum industri dan kaum modal swasta Belanda untuk 

Diterima/ Received:  
27 November 2018 
 
Disetujui/ Accepted:  
4 Juli 2019 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 59  
 

menanam modal di Hindia Belanda dan mencari keuntungan sebesar-besarnya 
dengan bebas. Alasan kaum industri dan kaum modal swasta Belanda mendukung 
sistem liberal adalah agar dapat membangkitkan semangat bekerja di kalangan rakyat 
pribumi sehingga dengan sendirinya memberikan kemakmuran dan kesejahteraan.  

Dalam kenyataannya, pelaksanaan sistem liberal tidak sesuai dengan alasan dan 
teori pendukung sistem liberal. Memang benar sistem liberal memberi kemakmuran 
dan kesejahteraan, tetapi untuk kaum industri dan kaum modal swasta Belanda, 
bukan untuk rakyat pribumi. Rakyat pribumi semakin menderita dan melarat, 
sehingga banyak petani beserta anak dan istri terpaksa menjadi buruh di perkebunan-
perkebunan dan pabrik-pabrik Belanda karena kehilangan hak atas tanah-tanah para 
petani. 

Kemiskinan dan penderitaan rakyat pribumi mendapat respons dari orang-
orang Belanda yang simpati dan tergerak hatinya untuk memperbaiki nasib rakyat 
pribumi. Kritik terhadap sistem liberal dipelopori oleh Pieter Brooshooft, seorang 
wartawan Koran De Locomotief. Simpati dari orang-orang Belanda semakin mencuat 
sejak karangan Mr. Coenraad Th. van Deventer yang berjudul “Hutang Budi” dan 
“Suara Dari Jawa” menggetarkan hati masyarakat Belanda. Tuan Van Deventer 
mengecam kebijakan pemerintah Belanda yang hanya mementingkan uang tanpa 
memikirkan nasib rakyat pribumi layaknya mesin pencetak uang, bukan manusia. 
Kritik itu kemudian berujung pada penetapan Politik Etis atau politik hutang budi 
sebagai politik kolonial baru oleh Ratu Belanda pada 17 September 1901.  

Hal nyata yang dilakukan Belanda dalam penerapan politik etis salah satunya 
adalah dengan membuka akses pendidikan Barat bagi rakyat pribumi. Pendidikan 
Barat bagi rakyat pribumi memiliki tujuan terselebung yang tidak begitu luhur. 
Dengan adanya pendidikan Barat, pemerintah Belanda berharap akan lahir tenaga-
tenaga terampil dari rakyat pribumi dengan gaji yang murah. Di sisi lain, politik etis 
sebenarnya memiliki tujuan terselubung, yaitu untuk mengalihkan fokus masyarakat 
Jawa terhadap Islam dan paham Pan-Islamisme yang sedang berkembang pesat di 
Timur Tengah saat itu (Kahin, 2013).  

Tujuan tidak baik di atas kemudian menjadi “bumerang” bagi pemerintah 
kolonial Belanda. Kelak banyak rakyat pribumi yang merupakan lulusan-lulusan 
sekolah Eropa menjadi terbuka dan mengusahakan adanya perbaikan hidup bahkan 
persatuan. Salah satunya adalah Kartini. Pada 8 Agustus 1900, Tuan J. H. Abendanon 
selaku Direktur Departemen Pendidikan dan Pengajaran Hindia Belanda dan istrinya 
datang ke kediaman Bupati Jepara, yaitu Ario Sosroningrat yang tidak lain adalah 
Ayah dari Raden Ajeng Kartini untuk mendapat masukan dari penguasa pribumi 
perihal program Politik Etis di bidang pendidikan (Muchoiyyaroh, 2014, p. 3).   

Bupati Jepara yang meniupkan spirit pendidikan Eropa kepada putra-putrinya 
untuk kali pertama adalah Tjondronegoro. Salah seorang putra dari Tjondronegoro 
adalah Raden Mas Ario Sosroningrat (ayah dari Kartini). Dengan demikian, dapat 
dikatakan bahwa Kartini sebenarnya telah menerima buah hasil jerih payah kakeknya. 
(Ulum, 2015). Diketahui melalui surat-surat Kartini, latar belakang keluarga yang 
mendapat kemudahan dalam mengakses pendidikan Eropa, diperkuat dengan 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 60  
 

kebijakan Politik Etis untuk kaum bumiputera, menjadi pintu bagi Kartini untuk 
bertemu dengan orang-orang Belanda yang kemudian dijadikan momen untuk 
berkorespondensi. Kesempatan untuk saling bertukar pikiran tentang budaya, kondisi 
masyarakat, dan agama masing-masing menjadi semakin terbuka. Sistem feodalisme 
dan adat istiadat Islam kejawen sering kali menjadi bahan perbincangan Kartini 
dengan sahabat-sahabat pena Kartini yang memicu terjadinya perpecahan karena 
faktor agama.  

Keprihatinan Kartini akan manusia yang saling membenci, saling menghina 
karena pemahaman agama yang dangkal menjadi realitas di negeri ini, negeri yang 
menjadi tumpah darah masyarakat plural. Berulang kali terdapat fenomena penistaan 
agama oleh satu orang dengan agama yang menyinggung orang lain dengan agama 
yang lain pula. Kekerasan oleh kelompok yang satu terhadap yang lain, pembenaran 
akan agama sendiri menjadi pemandangan sehari-hari sebagai penodaan dan 
penyimpangan terhadap kesucian ajaran agama itu sendiri saat ini.  

Beberapa kajian yang ada belum pernah menyebutkan peran Kartini dalam 
bidang keagamaan secara khusus. Selama ini kajian yang ada bertumpu pada 
pandangan Kartini dalam pendidikan untuk perempuan. Pandangan itu dikaitkan 
dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya pendidikan aqidah atau moral sejak 
dini untuk seorang ibu (Aminah, 2005). Bagaimana bisa seorang perempuan mampu 
mengajari anak-anaknya kelak jika tidak diberi kesempatan mengenyam pendidikan 
lebih-lebih pendidikan dari agamanya sendiri (Islam). Hal ini senada yang dilakukan 
Sudrajat (2007) melihat sosok Kartini sebagai tokoh emansipasi perempuan yang 
pemikirannya dipengaruhi oleh orang-orang di sekitarnya.  

Sementara itu, Abidin (2015) mencoba menguak tentang percakapan dan makna 
tersirat dalam surat-surat Kartini kepada Ny. Abendanon-Mandri tentang keagamaan 
di Hindia Belanda, seperti adanya praktik zending oleh pemerintah kolonial Belanda 
hingga niat terselebung Ny. Abendanon-Mandri yang berusaha meng-Kristen-kan 
Kartini. Hal ini senada dengan Nadhifah (2017) yang berupaya menunjukkan posisi 
pemikiran Kartini dalam mengritik metode pendidikan agama Islam yang dianggap 
doktriner semasa hidupnya. Menurutnya, Kartini mengusulkan perlu ada 
penerjemahan kitab-kitab agama dalam memudahkan proses mempelajari ilmu 
agama Islam. Nadhifah (2017) juga mengungkapkan bahwa Kartini berhasil 
menginspirasi beberapa kiai dan ulama dalam membangun pendidikan pesantren 
khusus perempuan. Berdasar karya-karya di atas, dapat ditunjukkan bahwa belum 
ada kajian yang secara spesifik mengulas mengenai pemikiran keagamaan dari Kartini 
yang dikaitkan untuk memperkuat integrasi bangsa.  

 
Metode 
Kajian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan filosofis. Maksud dari 
pendekatan filosofis yaitu pembahasan secara kritis atas masalah yang menjadi topik 
bahasan diiringi dengan berfikir secara mendalam, sehingga hikmah, hakikat atau inti 
dari pokok persoalan dapat dimengerti dan dipahami secara logis yang diharapkan 
bisa memberi pemahaman yang lebih baik. Pendekatan filosofis mencoba melakukan 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 61  
 

refleksi ulang tentang pengalaman, keyakinan dan asumsi dasar dalam dimensi 
tertentu (Fisher, 1999). 

Oleh karena itu, pendekatan filosofis dalam kajian ini menekankan pada dimensi 
kesadaran kritis dalam memahami pemikiran Kartini melalui surat-suratnya. 
Kesadaran kritis (critical consciousness) lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai 
sumber masalah (Freire, 2005). Pemikiran filosofis mengenai agama bukan merupakan 
cabang teologi melainkan sebagai cabang filsafat dan ada empat cabang dalam 
pendekatan filosofis, antara lain: logika, metafisika, epistemologi, dan etika. 
Pelaksanaan pendekatan filosofis dalam bahasan ini menekankan pada analisis etika, 
yakni sebuah studi tentang “perilaku” atau tentang nilai-nilai yang mengatur cara 
hidup (Hick, 1988).  

 
Agama yang Berkembang di Lingkungan Kartini 
Penerapan Politik Etis yang seharusnya dilaksanakan untuk meningkatkan taraf 
kehidupan masyarakat melalui edukasi, transmigrasi, dan irigasi ternyata memiliki 
tujuan lain. Melalui edukasi, kepentingan pencerahan atau kepentingan penyebaran 
agama Kristen disisipkan dalam pendidikan Barat yang diajarkan kepada kaum 
Bumiputera. Selain itu, humanitarianisme juga diajarkan kepada kaum bumiputera 
untuk melawan liberalisme, sehingga menjadi logis anak-anak pribumi yang 
berkesempatan sekolah di sekolah “bentukan Belanda” mengetahui tentang agama 
Kristen. 

Penyebaran agama Kristen yang sering kali disebutkan oleh Kartini dengan 
istilah zending dan berulang kali mengatakan “yang penting manusia baik hati”; 
merupakan kata andalan orang-orang penganut humanitarianisme. Tentang zending, 
Kartini secara terang-terangan menolak zending di Jepara, Jawa Tengah dan 
Mojowarno, Jawa Timur yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda saat itu 
(KITLV-LIPI, 2000, p. 64). 

Masyarakat Jawa sebelum Hindu-Buddha datang telah memiliki sistem 
kepercayaan sendiri yang disebut dengan animisme dan dinamisme. Herusatoto 
(1991) berargumentasi bahwa suku bangsa Jawa purba mempunyai kepercayaan yang 
disebut animisme, suatu kepercayaan yang menganggap bahwa roh atau jiwa 
bersemayam pada semua benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan pada manusia 
sendiri. Di samping animisme, mereka juga memegang kepercayaan dinamisme, yaitu 
kepercayaan akan adanya tenaga magis pada manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, 
dan benda-benda, juga dalam sebuah mantra atau tulisan-tulisan simbol pada benda-
benda magis yang dipasang.  

Berkembangnya Islam di Indonesia sama sekali berbeda dari perkembangan 
yang ada di Eropa. Para ulama yang dikirim ke Jawa khususnya harus berhadapan 
dengan orang-orang cerdas Majapahit dengan kultur Hindu-Buddha, jelas begitu sulit 
untuk menyebarkan agama Islam; sehingga beberapa cara damai ditempuh untuk 
perlahan orang-orang Majapahit dan Jawa bersedia memeluk agama Islam. Cara 
damai itulah pada akhirnya menimbulkan sebuah konsepsi baru dari perkembangan 
agama Islam di Jawa yang dikenal dengan Islam Kejawen. Islam Kejawen merupakan 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 62  
 

kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Jawa yang beragama Islam dengan masih 
melestarikan tradisi Hindu-Buddha (Koentjaraningrat, 1984). 

Sebagai elite dalam masyarakat Jawa, kaum priyayi mempunyai lebih banyak 
kesempatan untuk memperoleh pengetahuan, baik tradisional maupun modern, jika 
dibandingkan rakyat biasa. Seorang priyayi memang dididik untuk menjalankan tata 
krama perilaku tertentu yang meninggikan martabat mereka (Farela, 2017, p. 81). 
Mereka juga berkesempatan berkenalan dengan berbagai kepercayaan dan agama. 
Priyayi santri adalah sebutan untuk seseorang yang aktif melibatkan diri dalam agama 
Islam. Sementara itu, priyayi abangan adalah sebutan untuk seseorang yang tidak 
begitu hirau dengan syari’at Islam, dan sebagian masih kukuh memeluk agama 
leluhur mereka, yaitu Islam Kejawen.  

Islam bagi golongan priyayi hanya digunakan untuk melengkapi narasi mistik. 
Mistik priyayi memang sulit dikompromikan dengan ajaran tasawuf murni. Dalam hal 
ini, mereka terkesan menyamakan kedudukan Tuhan dengan manusia, yang tersirat 
pada ungkapan manunggaling kawula-Gusti. Sementara itu dalam Islam, Tuhan jelas 
berbeda dari manusia. Akibatnya, penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-
hari di kalangan priyayi abangan tidak cukup kuat. Sebaliknya, kepercayaan mistik 
dengan dibalut Islam lah, sehingga Tuhan diibaratkan dengan suatu kebaikan. Bagi 
mereka, kebaikan adalah sesuatu yang paling luhur dan penting untuk dilakukan oleh 
manusia.  

Berangkat dari ciri-ciri masyarakat Jawa dalam tataran budaya, struktur sosial, 
dan agama menurut Geertz, maka keluarga Raden Ajeng Kartini dapat dikategorikan 
sebagai priyayi. Gelar “Raden Ajeng” yang tersemat namanya membuktikan bahwa 
Kartini berasal dari golongan priyayi (Soeroto, 1984, p. 126), meskipun Kartini sendiri 
dalam curahan hatinya lebih senang dengan posisinya sebagai manusia biasa tanpa 
embel-embel “Raden Ajeng” atau “Raden Ayu” (Toer, 2003). 

 
Pengaruh Orang-Orang di Sekitar Kartini 
Lingkungan memiliki pengaruh yang besar dalam proses pembentukan seseorang, 
terutama melalui interaksi secara intens, baik dengan keluarga maupun sahabat. 
Pemikiran Kartini tentang agama tidak dipungkiri sangat dipengaruhi oleh orang-
orang di sekitar, baik dari pihak keluarga maupun sahabat-sahabat korespondensi 
yang berasal dari Eropa. Pemikiran Kartini tentang agama dapat diketahui melalui 
surat-suratnya kepada sahabat-sahabatnya di Eropa. Berikut ini beberapa orang yang 
memiliki pengaruh atas pemikiran Kartini tentang keagamaan: 
 
Nellie van Kol 
Pikiran-pikiran religius Kartini banyak dipengaruhi oleh teman-teman pena 
berbangsa Belanda dan buku-buku bacaan Eropa. Salah seorang teman pena Kartini 
yang isi suratnya banyak mengulas tentang Tuhan dan agama adalah Nellie van Kol. 
Nellie van Kol adalah seorang Kristen yang taat dan suaminya (Ir. Henri van Kol) juga 
seorang penganut okultisme. Berikut adalah kutipan surat Kartini yang dikirimkan 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 63  
 

kepada Nellie van Kol pada 20 Agustus 1902 yang memperbincangkan pokok 
“kecemburuan Tuhan”: 
 

“God is najiverig, zegt men; Hij duldt niet, dat men andere goden aanbidt dan 
Hem en straft daarom den mensch met bittere ontgoocheling, die zich goden 
schept en hen aanbidt met goddelijke vereering” (Abendanon, 1976, p. 269). 

 
“Tuhan itu cemburuan, kata orang. Dia tidak mengizinkan orang menyembah 
dewa-dewa lain kecuali Dia. Karena itulah Dia menyatakan hukuman dengan 
cara menyadarkan orang yang menciptakan dewa-dewa bagi diri mereka 
sendiri dan menyembahnya dengan penghormatan yang setinggi-tingginya. 
Kesadaran adalah hukuman yang pahit rasanya” (Sutrisno, 1985, p. 253). 

 
Persoalan yang dihadapi Kartini yaitu apabila Tuhan bersifat cemburuan, 

apakah berarti bahwa Ia hanya menyetujui satu agama saja? Apakah Nellie van Kol 
hendak mengusulkan kepadanya bahwa hanya agama Kristen saja yang benar? Sudah 
barang tentu Kartini tidak akan bisa menyetujui hal itu. Sebab jikalau demikian, 
bagaimana dengan agama-agama lain, terutama agama yang dipeluknya? Apakah 
agama itu bukan agama yang benar? Dalam surat yang lain Kartini memberikan 
komentar sebagai berikut: 

 
“Tapi menurut kami, jangan ada ilah lain di hadapan-Ku”, adalah sebuah 
perintah yang penuh kasih sayang. Bukankan perintah itu memuat peringatan 
yang sungguh-sungguh kepada manusia bahwa: manusia adalah manusia-
makhluk yang bersifat khilaf ... Ah, sekiranya peringatan itu dipahami secara 
lebih baik; alangkah banyaknya penderitaan pahit yang bisa dihindari oleh 
umat manusia!” (Sutrisno, 1985, pp. 253-254). 

 
Tuhan “cemburu” karena manusia khilaf. Mereka memaknai Tuhan dan agama 

untuk kepentingan mereka sendiri. Egoisme manusia disembunyikan dalam kedok 
agama, dan mereka memakai nama Tuhan sekadar untuk menutupi perbuatan jahat 
mereka. Tuhan “cemburu” karena manusia hanya memakai-Nya untuk kepentingan 
duniawi mereka sendiri. Pada akhir kutipan tersebut, Kartini menghendaki agar ada 
pemahaman yang lebih baik tentang soal “kecemburuan dan peringatan Tuhan”. 

Jelas bahwa kekhilafan manusialah yang membuat “cemburu” dan kemudian 
Dia memberi peringatan agar manusia tetap berada pada jalan yang benar, yaitu jalan 
yang menuju kepada kasih sayang. “Pemahaman yang lebih baik”, sebagaimana 
disinggung Kartini dalam kutipan surat di atas memang dengan sungguh-sungguh 
diupayakan. Gagasan Kartini tentang agama pada dasarnya memang terkait dengan 
minatnya untuk memikirkan hubungan antaragama yang merupakan persoalan 
utama dalam kehidupan kebatinannya. 

 
 
 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 64  
 

R.M. Abendanon-Mandri 
Nama lengkap dari R.M. Abendanon-Mandri adalah Rosa Manuela Abendanon 
Mandri. R.M. Abendanon merupakan istri dari J.H. Abendanon; seorang Direktur 
Pengajaran Kementerian Pengajaran dan Kerajinan di Hindia Belanda sejak tahun 
1900 yang juga sosok yang mengumpulkan surat-surat Kartini dan dibukukan pada  
1911. Kedekatan R.M. Abendanon dengan Kartini begitu intim, sehingga sering kali 
Kartini memanggilnya dengan sebutan “Ibu kandungku yang sangat manis”.  

Dalam suratnya kepada Ny. Abendanon, Kartini pernah membahas kekece-
waannya terhadap Islam yang menurutnya melarang untuk boleh memahami kitab isi 
dari kitab Al-Qur’an. Berikut surat Kartini pada 15 Agustus 1902: 

 
“Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa 
perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Alquran, belajar 
menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku 
mengerti artinya. Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya. 
Katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku 
berdosa. Kitab ini teralu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya”. 
(Sutrisno, 1985, p. 241) 
 

Namun selang beberapa bulan kemudian, isi surat Kartini kepada Ny. 
Abendanon menjadi berbeda. Kartini seakan menemukan jawaban atas pencariannya 
selama ini tentang agama Islam. Menurut Kartini, bukan salah agamanya, namun 
karena perbuatan pemeluk agama yang menjadikan hal yang buruk terjadi. Hal itu 
dilihat pada kutipan surat Kartini kepada R.M. Abendanon pada 12 Desember 1902. 

 
“Inilah yang menyebabkan kami demikian lama membelakangi agama secara 
sungguh-sungguh, karena kami banyak sekali melihat peristiwa yang 
menunjukkan ketiadaan kasih sayang yang dilakukan orang dengan berkedok 
agama. Lambat laun barulah kami tahu, bukan agama yang tiada kasih sayang, 
melainkan manusia juga yang membuat buruk segala sesuatu yang semula bagus 
dan suci itu” 
 
R.M. Abendanon adalah seorang feminis liberal yang beragama Kristen sehingga 

secara tidak langsung pemikiran dan agamanya mempengaruhi pemikiran Kartini 
tentang feminisme dan agama. Menurut Sumartana (2013, p. 53), tampaknya Kartini 
terdesak untuk mengulangi pertanyaan tersebut. Mungkin Ny. Abendanon berpan-
dangan bahwa hanya agama Kristenlah yang bisa membawa manusia kepada 
kebenaran sejati itu. Kartini ternyata menolak pendapat tersebut. Kartini konsekuen 
dengan pandangan bahwa semua agama adalah berkah Tuhan untuk semua orang, 
tanpa melihat ras, bangsa, warna kulit, dan latar belakang kebudayaan mereka. 

 
Stella Zehandelaar 
Perkenalan Stella dengan Kartini diawali dengan sebuah iklan yang dipasang oleh 
Kartini pada sebuah majalah Belanda bernama De Hollandsche Lelie dalam edisi 15 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 65  
 

Maret 1899. Stella adalah seorang wanita Yahudi di Amsterdam dan seorang pejuang 
feminis yang radikal dan lima tahun lebih tua dari Kartini (Bouman, 1954, pp. 28-29). 
Stella seorang anggota aktif dari Sociaal Democratische Arbeiderspartij (SDAP), sebuah 
partai pengusung sosial-demokrat di Belanda yang memperjuangkan sosialisme dan 
humanisme termasuk ide-ide tentang kesetaraan gender. Dalam suratnya kepada 
Stella Zehandelaar bertanggal 6 November 1899, Kartini menulis; 

 
“Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang 
umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku 
beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai 
agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya? Alquran terlalu 
suci; tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami 
setiap Muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti Bahasa Arab. Di sini, orang 
belajar Alquran tapi tidak memahami apa yang dibaca. Aku pikir, adalah gila 
orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya 
engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya. Aku 
pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. 
Bukankah begitu Stella?”. (Kartini, 2011, p. 26) 
 
Karena itu, melalui surat-surat Kartini pada sekitar 1899, terlihat bagaimana 

pemikiran Kartini yang terpengaruhi oleh semangat feminisme radikal Stella sehingga 
sering membahas tentang perjodohan dalam adat Jawa yang dikecam oleh Kartini, 
dan itu dilindungi oleh agamanya, Islam. Namun itu menjadi sedikit berbeda setelah 
Kartini berkorespondensi dengan Ny. van Kol dan Ny. Abendanon tentang pemikiran 
agama Kartini. Kartini tidak begitu memperlihatkan keradikalannya dalam 
mempersoalkan agama dan adat Jawa. Kartini mulai tersentuh pengaruh liberalisnya 
Ny. Abendanon dan humanisnya Ny. van Kol yang keduanya beragama Kristen. 

 
Ayah Kartini 
Ayah Kartini adalah orang nomor satu yang berhak mengatur hidup Kartini, dan 
Kartini sangat patuh terhadapnya. Kepatuhan itu terlihat dari kesediaan Kartini 
menerima perjodohan dengan Bupati Rembang oleh sang ayah. Perjodohan itu 
ditanggapi oleh Stella dengan perasaan sangat kecewa. Penerimaan terhadap 
perjodohan itu dianggap dapat menghentikan cita-cita Kartini. Terlihat dalam kutipan 
berita kematian yang ditulis oleh Stella untuk mengenang Kartini bahwa Kartini 
dengan terpaksa menikah dengan Bupati Rembang melalui perjodohan dan setahun 
kemudian Kartini harus membayar kelahiran anak laki-lakinya dengan nyawanya 
(Yulianto, 2004, p. 206).  Namun demikian, Stella juga memahami bahwa peran Ayah 
Kartini sangat besar dalam menentukan hidup Kartini. Hal itu dapat dilihat dalam 
surat Stella kepada Ny. Nellie van Kol pada 26 September 1904. 

 
“Aku sedih sekali dengan keputusan Kartini (untuk menikah) sehingga rasanya 
tidak mungkin untuk menulis tentang hal itu. Ini membuatku terlalu sedih untuk 
menceritakannya. (Dengan menikah) Kartini telah berbohong mati-matian. 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 66  
 

Seseorang seperti aku yang telah mengembara bersama dengan pikiran-
pikirannya dengan begitu mesra selama lima tahun terakhir ini, aku sangat tahu 
kalau dia telah mengingkari salah satu dari cita-cita besarnya. Seharusnya orang 
terpilih seperti dia tidak boleh mengorbankan cita-cita hidupnya hanya demi satu 
orang”. (Bouman, 1954, p. 63) 
 
Terlihat dari kalimat ‘satu orang’ di atas bahwa Stella sadar kunci hidup Kartini 

ada di tangan Ayah Kartini. Dapat dilihat pula begitu besar peran Ayah Kartini 
kepada pemahaman agama Kartini yang mengajarkan Kartini tentang sopan santun 
ala priyayi Jawa, dan pendidikan Islam dari keluarga besar Ayah dan Ibu Kartini. 
 
Kiai Sholeh Darat 
Kiai Sholeh Darat, seorang ulama dari Semarang yang produktif menulis sejumlah 
kitab (Muchoyyar, 2002, p. 1-17). Najmuddin (2013) menyatakan Fadhila Sholeh, cucu 
dari Kiai Sholeh Darat menuturkan, bahwa takdir mempertemukan Kartini dengan 
Kiai Sholeh Darat dalam sebuah pengajian di pendopo rumah Bupati Demak, 
Pangeran Ario Hadiningrat yang juga merupakan paman Kartini. Pada saat itu, sang 
kiai menerangkan tafsir dari surat Al Fatihah. Kartini yang ikut menyimak, tidak 
kuasa untuk menyampaikan sesuatu kepada Kiai Sholeh Darat di akhir acara, seperti 
pada percakapan berikut ini. 
 

“Kyai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang 
berilmu menyembunyikan ilmunya?” Kartini membuka dialog. Kyai Sholeh 
tertegun. “Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?” Kyai Sholeh balik 
bertanya. “Kyai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami 
makna surat Al Fatihah, surat pertama dan induk Al-Quran. Isinya begitu 
indah, menggetarkan sanubariku.” Ujar Kartini. “Bukan buatan rasa syukur 
hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama 
melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran ke dalam Bahasa 
Jawa. Bukankah Al-Quran adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera 
bagi manusia?”. (Najmuddin, 2013) 
 

Kartini telah menggugah kesadaran Kiai Sholeh untuk melakukan pekerjaan 
besar, yaitu menerjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Jawa. Terjemahan Al-Qur’an 
dari surat Alfatihah hingga surat Ibrahim dalam bahasa Jawa-Arab (pegon) dikenal 
dengan kitab Faidhur Rohman kemudian menjadi hadiah pernikahan Kartini, yang 
konon menjadi tafsir Qur’an pertama di Nusantara dalam bahasa Jawa dengan aksara 
Arab (Hamid, 2013; Tim Sarkub, 2012). Kartini mempelajarinya secara serius, hampir 
di setiap waktu luangnya. Namun sayangnya, penerjemahan Kitab Faidhur-Rohman ini 
tidak selesai karena Kiai Sholeh Darat telah wafat. 

Kiai Sholeh Darat membawa Kartini ke perjalanan transformasi spiritual. 
Pandangan Kartini tentang Barat (Eropa) mulai berubah. Perhatikan surat Kartini 
bertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny Abendanon. 

 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 67  
 

“Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-
benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami. Apakah ibu menganggap 
masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik 
yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak 
patut disebut peradaban. Tidak sekali-kali kami hendak menjadikan murid-
murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa kebarat-baratan.” 

 
Dalam suratnya kepada Ny. van Kol pada 21 Juli 1902, Kartini juga menyatakan 

bahwa ia bertekad dan berupaya untuk memperbaiki citra Islam yang pada saat itu 
kerap menjadi perdebatan. Kemudian Surat Kartini kepada Ny. Abendanon pada 1 
Agustus 1903 menyatakan bahwa dirinya lebih memilih menggunakan gelar Hamba 
Allah. 
 
Rekonstruksi Pemikiran Keagamaan sebagai Upaya Penguatan Integrasi Bangsa 
Eropa dan Islam bagi Kartini 
Berbicara tentang Eropa, pada mulanya Kartini sangat membanggakan Eropa, terlebih 
Belanda (Surat Kartini kepada Ny. Abendanon-Mandri tertanggal 27 Oktober 1902, 
dalam Sutrisno, 1992, p. 115). Bangsa Eropa dianggap sebagai bangsa yang beradab 
dan membawa banyak kemajuan. Oleh sebab itu, Kartini sangat berharap kelak dapat 
mengunjungi dan belajar di Belanda sebagai bekal untuk memajukan pendidikan 
kaum Bumiputera, terlebih perempuan Jawa. 

Dibandingkan bergaul dengan masyarakat bumiputera, Kartini lebih banyak 
bergaul dengan teman yang berasal dari Eropa, baik secara langsung maupun lewat 
korespondensi. Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan 
wawasan yang dimiliki Kartini, akhirnya ia dapat mengetahui dan mengerti bahwa 
orang Belanda tidak seutuhnya baik. Zending yang dibingkai dengan kegiatan sosial, 
sekalipun terlihat sangat humanis, dan pada awalnya mendapatkan pujian dari 
Kartini, akhirnya justru dikecam dengan keras. Kaartini memperingatkan kepada 
Pemerintah Hindia Belanda agar tidak menggalakkan zending yang bertujuan untuk 
“menashranikan” orang yang sudah beragama. “Usahakan zending itu, tetapi tidak 
dengan menashranikan orang!” (Surat Kartini kepada Tuan E.C. Abendanon, 31 Januari 
1903). 

Islam adalah agama Kartini. Islam yang berkembang di zaman Kartini tidak 
semulus ketika Islam dijadikan agama resmi kerajaan, yang kemudian memengaruhi 
sistemnya menjadi Islami dari yang asal-mulanya adalah Hindu-Buddha. Seharusnya, 
jika ulama-ulama di zaman dahulu dalam mengajarkan dan menyebarkan agama 
Islam di pulau Jawa tidak mendapatkan gangguan dari Belanda yang dapat 
menguasai kerajaan-kerajaan Islam, maka perkembangan Islam, khususnya di Jawa 
akan menjadi dinamis (Ulum, 2015, p. 164). Anak-anak muslim akan dikenalkan 
dengan baik tentang Islam, seperti yang dapat dijumpai di pesantren dan tempat 
kajian Islam lainnya.  

Ajaran Islam yang ada di lingkungan Kartini sangat terbatas dan dibatasi gerak-
geriknya oleh Belanda karena hal ini bisa membahayakan kekuasaan mereka. Oleh 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 68  
 

sebab itu, sangat wajar jika Kartini tidak mengerti tentang Islam kecuali hanya 
kulitnya saja tanpa mengerti maksud “mengapa” atau “apa” amalan yang ada dalam 
Islam. Selain itu, keluarga Kartini juga lebih kuat dalam penerapan ajaran kejawen, jika 
dibandingkan dengan ajaran Islam. 

Kartini yang merupakan perempuan priyayi Jawa tentu lebih mudah mengakses 
ilmu Eropa jika dibandingkan dengan ilmu agama, dalam hal ini Islam. Jika ingin 
belajar ilmu agama, maka Kartini harus berjalan jauh keluar kadipaten. Akan tetapi, 
Kartini tidak diizinkan keluar dari kadipaten, sekadar untuk belajar. Kenyataan itu 
kemudian membuat Kartini tumbuh dengan diiringi rasa kecewa yang mendalam, 
sebab Kartini tidak dapat memahami sepenuhnya ajaran Islam, terlebih makna yang 
terkandung dalam Al-Qur’an. 

Pada mulanya, Kartini menganggap kawan-kawannya dari Eropa sebagai satu-
satunya kaum yang mendukung segala pemikirannya bahwa perempuan harus 
mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu, Kartini juga sangat membenci 
poligami. Pengetahuan Kartini yang terbatas tentang Islam dan berdasar pengamatan 
yang kritis tentang poligami, membuat Kartini berfikir bahwa Islam melindungi 
poligami, Ia bahkan mengeluarkan pernyataan mengenai poligami yang menurutnya 
menindas perempuan Jawa.  

Namun setelah pertemuannya dengan Kiai Sholeh Darat, Kartini mengalami 
transformasi spiritual khususnya tentang pendidikan dan kedudukan perempuan 
dalam Islam. Ajaran Islam dan pendidikan wanita itu tidak dapat dipisahkan. Islam 
sangat memuliakan kaum wanita. Surga Allah tidak akan didapat oleh seseorang jika 
tidak mendapatkan restu dari seorang Ibu. Nabi Muhammad saw memuliakan 
seorang ibu tiga tingkat lebih tinggi daripada ayah. Di dalam Al-Qur’an ada surat An-
Nisa’ yang bermakna perempuan; namun tidak dijumpai surat Ar-Rijaal yang 
bermakna laki-laki. Hal ini menunjukkan bagaimana Islam mengangkat derajat 
wanita dari zaman jahiliah menuju peradaban yang lebih mulia. Itulah pemahaman 
yang didapat Kartini setelah mendalami agamanya sendiri. Kartini menjadi lebih 
dewasa dalam menjalani statusnya sebagai seorang istri bupati yang masih 
berkesempatan mendidik anak didik di sekolah bentukannya; meskipun tidak mampu 
mendidik anak kandungnya sendiri karena telah wafat empat hari setelah melahirkan 
putra pertamanya.  

Cerita hati Kartini melalui surat ternyata bukan hanya tentang kisah 
perjuangannya memperjuangkan emansipasi wanita dalam menuntut haknya. Kartini 
juga menuliskan bentuk keprihatinannya tentang agama, ajaran, dan implementasi-
nya. Latar belakang sebagai perempuan priyayi Jawa, membuat pemahaman Kartini 
tentang agama Islam tidak terlalu kuat layaknya kaum laki-laki dari golongan santri 
karena laki-laki memang diberikan keluasan untuk mendalami agama Islam, 
sedangkan perempuan sangat terbatas. Meskipun kakek dari garis ibu adalah seorang 
kiai, hal itu tidak lantas membuat Kartini memahami isi Al-Quran. Adat Jawa dan 
ajaran Kejawen tampaknya juga memberikan pengaruh pada kehidupan spiritualnya. 
Pemahaman Kartini tentang agama adalah bentuk pengalaman dan pergumulan batin 
akan apa yang sedang terjadi pada masanya.  



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 69  
 

Setelah bertemu dengan Kiai Sholeh Darat, Kartini mengetahui penyebab 
pergulatan batin dan kekecewaannya atas keterbatasan masyarakat Bumiputra 
mendalami agama Islam. Penyebabnya tidak lain adalah pelarangan pemerintah 
kolonial Belanda untuk menerjemahkan Al-Qur’an pada saat itu. Tujuan Kolonial 
Belanda tidak memperbolehkan ajaran agama diajarkan oleh para kiai dan ulama saat 
itu, sebagai upaya menahan laju perkembangan agama Islam (Abidin, 2015, p. 13). 
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kartini mengungkapkan gagasannya agar 
misionaris Kristen di Jawa tidak dilanjutkan pemerintah Kolonial Belanda untuk 
mencegah terjadinya perang antaragama.  

Menurut Kartini pada dasarnya agama merupakan sesuatu yang bersifat rohani 
dan suci dan tidak bisa dipaksakan. Kartini juga berharap agar program sekolah-
sekolah bentukan pemerintah kolonial Belanda tidak diembel-embeli dengan agama 
tertentu (Kristen). Pendidikan (agama maupun umum) juga harus dibuka seluas-
luasnya oleh pemerintah kolonial Belanda, sebagai upaya pemahaman agama yang 
dimiliki masyarakat Bumiputera itu menyeluruh, tidak dogma-dogma yang tanpa 
makna. 

Kartini lahir dan meninggal sebagai seorang muslimah. Sudah sejak kecil Kartini 
biasa mendengar ajaran bahwa Tuhan itu Esa. Kartini bukan penganut politeisme. 
Kartini mengaku sebagai seorang monoteisme: “Tiada Tuhan kecuali Allah! Kata kami 
umat Islam, dan bersama-sama kami semua beriman bahwa “Allah itu Tuhan, 
Pencipta alam semesta”. 

Menurut Kartini, di dalam hidup dan seluruh sejarah hanya ada satu Tuhan. 
Tuhan yang Esa, yang satu-satunya itu oleh penganut agama lain disebut Tuhan, 
tetapi umat Islam memanggil-Nya dengan nama Allah. Kartini menulis surat kepada 
Dr. N. Adriani, seorang misionaris yang bertugas di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. 
Dr. N. Adriani dikirim oleh Lembaga Alkitab di Belanda. Namun demikian, ia enggan 
menyebut dirinya sebagai zendeling (misionaris Kristen). 

Kartini percaya bahwa hanya ada satu Tuhan. Satu Tuhan untuk sekalian 
makhluk. Tuhan menciptakan manusia bersifat khilaf, dan agama diciptakan agar 
manusia dapat dijauhkan dari segala perbuatan dosa. Dengan bahasa yang positif, 
maka agama diberikan Tuhan kepada manusia sebagai berkah. 

Monoteisme Kartini benar-benar membuka pikiran Kartini akan suatu 
pandangan yang mencakup segala sesuatu secara universal. Seluruh universum 
diciptakan oleh Allah yang Esa. Manusia di seluruh dunia dipersatukan dan 
dirangkum bersama-sama sebagai saudara, dan agama diberikan oleh Allah sebagai 
berkah kepada semua manusia, dalam segenap lapisan, bangsa, warna kulit, lelaki-
perempuan, pangkat-tingkat, serta kepercayaan mereka. Universalisme semacam ini 
memang secara langsung sangat mendukung pemikiran Kartini, khususnya yang 
menyangkut kerja sama antara Bangsa Barat dan Bangsa Timur. Ide “asosiasi” yang 
berdasar pada kebutuhan mempererat pertalian antara Kebudayaan Barat dan Timur 
juga memperoleh dukungan secara religius dalam bentuk universalisme semacam ini.  

Saling menolong dan membantu serta saling mengasihi, itulah dasar agama. 
Agama yang diberikan Allah sebagai berkah bagi manusia. Dengan demikian, kerja 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 70  
 

sama antarbangsa sangat dimungkinkan, meskipun bangsa-bangsa itu mempunyai 
budaya dan agama yang berbeda-beda. Dalam arti khusus, Kartini menyebut 
hubungan dan kerja sama antara Hindia dan Belanda, Eropa dan Hindia Belanda. 
Menurut Kartini, kedua bangsa dan benua yang berbeda budaya serta agama itu harus 
saling mendekatkan diri.  

Universalisme dalam bidang agama bukan suatu keyakinan yang berdiri sendiri, 
dan bukan hanya punya arti secara religius, tetapi memberikan implikasi yang lebih 
luas. Kartini mengutarakan bahwa ibunya (yang dimaksud mungkin Raden Ayu) 
bertemu dengan Ny. van Kol untuk mengucap rasa terima kasih, bahwa “Ia tidak 
seagama dengan kita, tetapi tidak mengapa. Tuhannya kita, Tuhan kita semua”. Dalam 
pengakuan semacam ini, maka batas antara Barat dan Timur telah coba dijembatani 
(Tamba, 2012).  

Dukungan J.H. Abendanon terhadap gagasan Kartini secara langsung juga 
disebabkan karena ia menyetujui pandangan tentang universalisme keagamaan. Ia 
juga berpendapat bahwa dalam kehidupan beragama, sudah semestinya manusia 
saling mendekat satu sama lain. Mereka mengingatkan agar semua saling bekerja 
sama demi kepentingan kemanusiaan. 

Sekalipun Kartini percaya bahwa semua manusia bersaudara, namun ia masih 
ragu, hingga tersimpan pertanyaan di benaknya, “Betulkah agama itu berkah bagi 
manusia?” Keraguan ini telah membawanya kepada suatu krisis kepercayaan 
terhadap agama. Ia bahkan beranggapan bahwa jika tidak ada agama, maka mungkin 
dunia akan menjadi lebih baik. Tidak akan ada perang yang dijalankan atas nama 
agama. Kartini melihat agama bukan dari ajaran yang dikandungnya, melainkan 
terutama fungsinya dalam masyarakat untuk memengaruhi etika atau tingkah laku 
dan perbuatan para pemeluknya. Ia tidak melihat keperluan untuk mendukung 
persaingan dan pertentangan antaragama berdasar kelebihan serta keunggulan agama 
tertentu dibandingkan dengan agama yang lain. Tidak ada agama mengajarkan 
kejahatan, kecuali agama tersebut telah dimanipulasi dan diselewengkan oleh 
pemeluknya sendiri. Perhatian Kartini tertuju kepada manusianya, para pemeluk 
agama itu, dan pada perbuatan para pemeluknya. 

Dalam hubungan ini, Kartini memandang bahwa serangan terhadap agama 
tertentu tidak perlu terjadi. Apabila ada kritik, maka kritik itu harus secara langsung 
ditujukan kepada si pelaku dan terlepas dengan agama yang dianutnya. Seseorang 
yang bersikap fanatik, tidak toleran, menghina, serta memandang rendah agama lain, 
misalnya, itu bukan disebabkan oleh agama yang dianutnya, melainkan karena orang 
itu bersikap picik, suka menghina, dan tidak mampu bersikap toleran terhadap 
kepercayaan orang lain.  

Berdasar surat-suratnya kepada para sahabat di negeri Belanda, Kartini 
mengemukakan pandangan dan pemahaman tentang agama, Tuhan dan ajarannya. 
Kartini menginginkan agar hubungan antarmanusia dan antarbangsa tidak dipecah 
belah karena perbedaan agama. Manusia justru seharusnya bersatu, bekerja sama 
untuk melaksanakan tujuan kemanusian. Dalam pandangan Kartini, semua agama 
adalah baik dan mengajak kepada kebaikan. Semua agama pasti mengajarkan 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 71  
 

kebaikan terhadap umatnya. Kartini prihatin akan perpecahan karena agama. Agama 
dijadikan alasan pembenaran akan perbuatan manusia, untuk melakukan kekerasan 
terhadap sesamanya. Agama malah semakin memisahkan manusia yang satu dengan 
yang lainnya, sangat jauh dari inti dari ajaran agama yang sebenarnya. Kartini melihat 
peristiwa yang menunjukkan ketiadaan kasih sayang yang dilakukan orang dengan 
kedok agama.  

Kartini menyatakan bahwa bukan agama yang tiada kasih sayang, melainkan 
manusia yang membuat buruk segala sesuatu yang semula baik dan suci. Hal ini 
disebabkan oleh pemahaman dan penyimpangan oleh umat manusia. Manusia 
semakin merusak agama itu sendiri. Orang Buddha, Hindu, Yahudi, Kristen, Islam 
bahkan orang kafir pun dapat juga hidup dengan kasih sayang yang murni.  

Kartini memandang bahwa semua agama itu sama. Tidak ada yang lebih tinggi 
atau yang lebih rendah. Agama adalah bentuk jalan yang diciptakan Tuhan sebagai 
jalan yang berbeda-beda namun mengarah pada satu tujuan yang sama, yakni Tuhan 
itu sendiri. Kartini meyakini bahwa setiap agama pasti mengajarkan kebaikan 
terhadap sesama, lingkungan, makhluk hidup, dan ketaatan kepada Tuhan. Jika ada 
agama yang tidak menyerukan itu, Kartini dengan cerdas mengritiknya.  

Kartini memandang bahwa jalan yang berbeda itu pada dasarnya sama 
mengarah pada kebaikan. Kebaikan di sini bukan diartikan menjadikan kebaikan 
sebagai Tuhan, melainkan Kartini menyakini setiap agama mengajarkan manusia 
untuk menjadi manusia yang baik. Kebaikan ini juga dijadikan para humanis dan 
atheis untuk menolak beragama dan ber-Tuhan asal menjadi manusia yang baik. 
Kartini juga tidak setuju jika manusia terlalu menjunjung tinggi kebaikan dan 
mengabaikan agama. Kartini berpendapat bahwa manusia bisa menjadi pribadi yang 
baik karena beragama. Manusia yang beragama pasti memiliki Tuhan, dan manusia 
yang taat dengan Tuhannya, pasti menjadi manusia yang baik.  

Tidak ada alasan untuk saling membenci, saling menghina, saling membunuh, 
dan saling menistakan karena alasan agama, karena semua agama bermuara pada satu 
tujuan, yaitu taat pada Tuhan. Kartini menekankan persatuan dan saling bekerja sama 
memikirkan masalah perbaikan kemanusiaan, bukan terpecah karena masalah 
perbedaan agama. Apabila ada manusia yang tidak baik, maka menurut Kartini bukan 
salah agamanya, tetapi manusia itu sendiri karena semua agama itu mengajak untuk 
melakukan kebaikan.  

 
Simpulan 
Pemikiran Kartini mengenai keagamaan bersifat terbuka dan pluraslistik (apalagi jika 
dibandingkan pada masa sekarang). Kartini memandang bahwa apa yang ada 
semuanya diciptakan oleh Tuhan yang tunggal. Manusia dipersatukan dalam bentuk 
ikatan persaudaraan tanpa melihat lapisan, pangkat, dan warna kulit. Agama 
dibentuk bukan untuk memisahkan antara umat yang satu dengan umat yang lain. 
Agama dimaksudkan untuk membentuk tali silaturahmi antara sesama makhluk 
Tuhan, baik berkulit putih maupun coklat. Agama diciptakan untuk semua manusia, 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 72  
 

tidak memandang pangkat, gender, serta kepercayaan. Hal itu karena semua manusia 
adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. 

Gagasan yang dikemukakan oleh Kartini dalam bentuk keprihatinan dan 
pandangannya tentang agama lewat surat-surat yang dikirimkan untuk sahabat-
sahabatnya di Negeri Belanda seratus lima belas tahun yang lalu, tampaknya sangat 
relevan jika dikaitkan dengan Indonesia pada masa sekarang. Dengan segala 
keterbatasan pada waktu itu, Kartini sudah berfikir tentang perpecahan dan 
perbedaan agama. Indonesia pada masa sekarang dengan masa Kartini yang hidup 
seabad sebelumnya, tentu sangat jauh berbeda dalam segi pembangunan dan 
modernisasi, namun masalah perpecahan dan perselisihan karena agama tampaknya 
sudah menjadi masalah klasik yang tetap ada.  

Jika Kartini masih hidup, betapa banyak tulisan-tulisannya di media pers untuk 
memekikkan persatuan yang sering goyah akibat perbedaan agama. Kartini akan 
menjadi motor penggerak demonstrasi di beberapa tempat tentang segala bentuk 
kekerasan dan agama. Orasi-orasinya akan menjadi berita utama di media massa, baik 
nasional maupun internasional. Kartini akan selalu tampil di media telekomunikasi 
dan media sosial, bukan hanya memperjuangkan emansipasi namun memperjuang-
kan perdamaian, persatuan, persaudaraan dan cinta kasih.  

 
Referensi 
Abendanon, J.H. dan Allard Elisabeth (1976). Door duisternis tot licht; gedachten over en 

voor het Javaanse volk van Raden Adjeng Kartini. Amsterdam: GE Nabrink. 
Abidin, M. Zainul (2015). Komunikasi Agama R.A. Kartini kepada Nyonya 

Abendanon-Mandri. Jurnal Disprotek, Vol. 6 (2). 
Ali, M. (1970). The spread of  Islam in Indonesia. Jogjakarta: NIDA. 
Aminah (2015). Pemikiran Kartini terhadap Pendidikan Perempuan Dalam Prespektif 

Pendidikan Islam. Tadarus: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 4 (1). 
Bouman, H. (1954). Meer licht over Kartini. Amsterdam: H.J. Paris. 
Farela, Aristo (2017). A short history of Java. Surabaya: Ecosystem Publishing. 
Fisher, Rob (1999). Philosophical Approach, in Peter Connolly, Approach to the Study of 

Religion, London and New York: Cassel.  
Freire, P. (2005) Pedagogy of the oppressed. New York: The Continum International 

Publishing Group Inc. 
Herusatoto, B. (1991). Simbolisme dalam budaya Jawa, Yogyakarta: PT. Hanindita Graha 

Widya. 
Hick, J. (1988). God and the universe of faiths: essays in the philosophy of religion. London: 

Macmillan Press. 
Kahin, George McTurnan (2013). Nasionalisme dan revolusi Indonesia. Depok: 

Komunitas Bambu.   
Kartini, R.A. (2004). Habis Gelap Terbitlah Terang. Yogyakarta: LkiS Yogyakarta. 
KITLV V-LIPI Perwakilan Koninklijk Instituut Voor Taal-Land-en Volkenkunde 

dengan Lembaga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2002). Surat-surat 
kepada Ny. R.M Abendanon-Mandri dan suaminya. Jakarta: Karya Unipress. 



Indonesian Historical Studies, Vol. 3, No. 1, 58-73 © 2019 

Rekonstruksi Pemikiran Kartini tentang Keagamaan untuk Memperkuat Integrasi Nasional       | 73  
 

Koentjaraningrat (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka. 
Muchoiyyaroh, Lilis (2014). “Pengaruh Wanita-wanita Eropa terhadap Pemikiran 

Kartini tentang Peran dan Status Sosial Perempuan di Hindia Belanda”. Skripsi. 
FIS UNESA. 

Muchoyyar (2002). “K.H. Muhammad Salih al-Samarani, Studi Tafsir Faid al-Rahman 
Fi Tarjamah Tafsir alam Malik al-Dayyan”. Disertasi. IAIN Sunan Kalijaga.  

Nadhifah, I. (2017) “R.A. Kartini dan Pendidikan Pesantren (Studi atas Konstribusi 
dan Peran R.A. Kartini dalam Pendidikan Perempuan)”. Skripsi. Universitas 
Islam Negeri Walisongo.  

Najmuddin, A. “Kala Kartini Berguru Pada Kiai”, http://www.nu.or.id/a,public-
m,dinamic-s,detail-ids,7-id,43963-lang,id-c,fragment,Kala+Kartini+Berguru+ 
Pada+Kiai+3+habis+-.phpx, diunduh pada 27 Juni 2019, 

Soeroto, Sitisoemandari (1984). Kartini, sebuah biografi. Jakarta: Gunung Agung. 
Sudarajat (2017). Kartini: Perjuangan dan Pemikirannya. Mozaik: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 

Humaniora, Vol. 2 (1).  
Sumartana, Th. (2013). Tuhan dan agama dalam pergulatan batin Kartini. Cetakan I. 

Yogyakarta: Gading Publishing.  
Sutrisno, Sulastin (1985). Surat-surat Kartini, renungan tentang dan untuk bangsanya. 

Yogyakarta: Djambatan. 
Tamba, Eko Sanjaya (2012). Pemikiran Kartini Tentang Pluralisme. Online. 

https://www.kompasiana.com/eko_e/551004b6a333117732ba8155/pemikiran-
kartini-tentang-pluralisme, diakses 16 Oktober 2018.  

Tim Sarkub (2012). RA Kartini dan Kyai Sholeh Darat, sejarah bangsa yang digelapkan 
orientalis Belanda. Online, http://www.sarkub.com/2012/ra-kartini-dan-kyai-
sholeh-darat-sejarah-bangsa-yang-digelapkan-orientalis-belanda/, diakses 27 
Juni 2019. 

Toer, Pramoedya A. (2003). Panggil aku Kartini saja. Jakarta: Lintara Dipantara. 
Ulum, Amirul (2015). Kartini Nyantri. Yogyakarta: Pustaka Ulum. 
Yulianto, Vissia Ita (2004). Aku mau: feminisme dan nasionalisme (surat-surat Kartini 

kepada Stella Zeehandelaar 1899-1903). Jakarta: Kompas. 
 


