


































Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, 83-88 © 2018

Sungai dan Identitas Melayu
di Sumatera Timur pada Abad XX

Edi Sumarno, Nina Karina, Junita Setiana Ginting, Handoko
Departemen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara

Alamat korespondensi: edisumarno64@gmail.com

Abstract

In  the  20th  century,  the  transformation  of  identity  into  Malay  in  East  Sumatra
occurred in a pattern similar to that in other regions. This transformation of identity
was closely related to the river as a means of transportation at that time. Through
rivers the rural communities carried commodities to be traded at the downstream,
where  Malay  population  dominantly  lived  there.  This  pattern  then  formed  the
upstream communities such as Karo, Toba,  Simalungun and Mandailing to settle
downstream and become  Malays.  However,  in  the  mid-20th,  the  Malay  identity
began to be abandoned due to a bloody event. This incident made the residents who
grew as Malays use their clan again.

Keywords: River Civilization; Malay Identity; East Sumatra.

Abstrak 

Pada abad ke-20, transformasi identitas menjadi Melayu di Sumatera Timur terjadi
dengan pola yang hampir sama seperti di wilayah lain. Transformasi identitas ini
erat kaitannya dengan sungai sebagai sarana transportasi saat itu. Melalui sungai
masyarakat pedalaman membawa komoditas untuk diperdagangkan ke hilir yang
merupakan  wilayah  penduduk  Melayu.  Pola  inilah  yang  kemudian  membentuk
masyarakat yang berada di hulu seperti Karo, Toba, Simalungun, dan Mandailing
untuk menetap di hilir dan menjadi Melayu. Akan tetapi, pada pertengahan abad
ke-20, identitas  Melayu  mulai  ditanggalkan  karena  adanya  peristiwa  berdarah.
Peristiwa tersebut menjadikan penduduk yang menjadi Melayu memakai marganya
kembali.

Kata Kunci: Peradaban Sungai; Identitas Melayu; Sumatera Timur.

Pendahuluan
Beberapa  ilmuwan memberikan pandangan bahwa Melayu merupakan etnis  dan
juga  “nation”  atau  bangsa.  Misalnya  (Milner,  1982)  menyebutkan  bahwa Melayu
adalah bangsa. Selain itu, terdapat juga ilmuwan yang menyebutkan bahwa Melayu
adalah etnis, seperti (Barnard, 2001). Dari ilmuwan tersebut, dapat diketahui bahwa
seseorang dikatakan Melayu jika; beragama Islam,  menggunakan bahasa  Melayu
dalam percakapan  sehari-hari, dan  mengikuti  adat  istiadat  Melayu.  Hal  tersebut
sejalan dengan apa yang terjadi di Sumatera Timur, penduduk yang bukan Melayu
dapat dikatakan Melayu jika menjalankan hal tersebut. Misalnya, orang-orang Karo
menjadi Melayu di Kesultanan Deli dan Langkat, orang-orang Simalungun menjadi
Melayu  di  Serdang,  Padang  dan  Bedagai,  orang-orang  Toba  menjadi  Melayu  di
Asahan, serta  orang-orang  Mandailing  menjadi  Melayu  di  Labuhan  Batu,  Kota
Pinang, dan Rantauparapat.  Jika diperhatikan,  antara  wilayah pedalaman dengan
pesisir  terkoneksi  dengan sungai  dimana hulu sungai  adalah wilayah pedalaman
dan  hilirnya  bermuara  di  pantai  Timur  Sumatera  yang  merupakan  wilayah
kekuasaan Melayu berada.

Sungai dan Identitas Melayu di Sumatera Timur pada Abad XX | 83 

Diterima/ Received: 
27 November 2018

Disetujui/ Accepted: 
2 Desember 2018



Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, 83-88 © 2018

Pembentukan  identitas  baru  ini  erat  kaitannya  dengan  perdagangan  dan
migrasi  yang  dilakukan  penduduk  di  hulu.  Terdapat  istilah  atau  syair  pantun
Melayu  lama  “asam  di  gunung,  garam  di  laut”,  istilah  tersebut  menggambarkan
bagaimana orang-orang di hulu membawa asam untuk ditukar dengan garam yang
terdapat di pesisir. Hal ini menandakan pola perdagangan yang telah lama terjalin
antara  penduduk  di  hulu  dengan  hilir.  Akan  tetapi,  identitas  Melayu  bagi  yang
menjadi Melayu perlahan mulai ditinggalkan karena ada peristiwa berdarah pada
Maret  1946.  Lantas  bagaimana  perdagangan  antara  pedalaman  dengan  pesisir?
Mengapa penduduk di hulu yang menetap di hilir menjadi Melayu? Dan mengapa
perlahan mulai  ditinggalkan untuk kembali  ke identitas  awal? Semua pertanyaan
tersebut dibahas dalam artikel ini.

Metode
Teknik pengumpulan data primer dan sekunder dilakukan melalui observasi atau
survei langsung ke objek penelitian dan mencari data pendukung ke perpustakaan
dan lembaga yang dianggap dapat menjadi sumber data dalam penelitian, misalnya
ke Arsip Nasional Republik Indonesia; Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,
Perpustakaan  Tengku  Lukman  Sinar; tahapan  ini  dilakukan  karena  untuk
mengumpulkan  arsip-arsip,  buku-buku,  publikasi/majalah-majalah  dan  lainnya
yang  berhubungan  dengan sungai-sungai  dan  etnisitas  terutama  Melayu  di
Sumatera  Timur. Data  pendukung  diperoleh  dari  kunjungan  langsung  atau
observasi  lapangan  dan  wawancara  dengan  mengunjungi  sungai-sungai  serta
pemukiman  yang  berada  dekat  dengan  sungai  di  Sumatera  Timur.  Setelah
pengumpulan data selesai, maka tahapan selanjutnya adala verifikasi data yang telah
didapatkan dan kemudian menginterpretasikannya sehingga menjadi sebuah tulisan
utuh. 

Sungai, Perdagangan dan Migrasi
Ketika  Anderson  datang  mengunjungi  Pantai  Timur  Sumatera  pada  1823,  pusat-
pusat kekuasaan tradisional Melayu berada di tepi sungai dekat dengan muara dan
kemudian  menelusuri  sungai-sungai  di  Sumatera  Timur,  seperti  Sungai  Langkat
(Kwala Bubun/Batang Serangan) untuk menjumpai  penguasa di  Langkat,  Sungai
Deli untuk menemui Sultan Panglima, Sungai Serdang untuk menemui Sultan Besar,
serta Yang Dipertuan di Asahan. Selain itu, ia juga menelusuri sungai-sungai kecil
yang ada di Pantai Timur Sumatera (Anderson, 1971).

Anderson  tidak  hanya  mewawancarai  orang-orang  yang  tidak  dikenalnya,
namun  juga  menjumpai  orang-orang  yang  sebelumnya  telah  dikenal  di  Penang.
Berawal  dari  orang yang dikenalnya yang pada umumnya adalah para  nakhoda
kapal, Anderson menjalin komunikasi dengan penduduk-penduduk sekitar dengan
mewawancarai dan mengamati kebiasaan yang sering kali dilakukan oleh penduduk
termasuk mengamati pertaniannya. Anderson berlayar ke hulu-hulu sungai, daerah
yang belum pernah dikunjungi oleh orang Barat lain. Kondisi pantai yang dangkal
memaksa Anderson membuang sauh di lepas  pantai  dan melanjutkan perjalanan
dengan perahu kecil, memasuki sungai-sungai dan berjalan kaki menyusuri pinggir
sungai mengunjungi kampung demi kampung (Pelzer, 1987, pp. 17-18).

Pada 16 Januari  1823,  Anderson mendarat  di  Deli.  Dalam pengamatannya,
Anderson mencatat bahwa di Deli banyak orang telah mahir membuat kapal dan
perahu. Kapal yang paling besar dan lengkap disebut dengan  penjajap. Selain ahli
dalam pembuatan kapal dan perahu, perdagangan di Deli juga cukup ramai. Banyak
penduduk  yang  menangkap  ikan  sejenis  hiu  (juparang)  yang  diekspor  kepada
pedagang-pedagang  Cina  untuk  keperluan  pengobatan.  Anderson  juga  mencatat
bahwa komoditas-komoditas yang diekspor di Deli adalah hasil pertanian dan hasil
hutan (Anderson, 1971, pp. 18-20).

Sungai dan Identitas Melayu di Sumatera Timur pada Abad XX | 84 



Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, 83-88 © 2018

Hasil-hasil  pertanian  dan  hutan  yang diekspor  di  Deli  adalah  lada,  beras,
tembakau, ikan kering, gambir, kapur barus,  wax (malem), kuda, budak, belerang,
emas, dan gading gajah. Hasil-hasil hutan merupakan komoditas yang dibawa oleh
penduduk yang ada  di  hulu.  Adapun barang-barang impor yang masuk melalui
Labuhan Deli adalah berbagai jenis kain, candu, barang pecah belah, senapan, mesiu,
dan  garam  (Ratna,  2006,  p.  7).  Pada 1822, ekspor  lada  dari  Labuhan  Deli  telah
mencapai kurang lebih 1000 koyan atau 26.000 pikul (Anderson, 1970, p. 279). 

Anderson  juga  menggambarkan perdagangan dan pola  perdagangan  yang
terjalin  antara  penduduk  pedalaman  dengan  pesisir.  Di  Langkat,  Anderson
menyebutkan bahwa komoditas seperti kuda, rotan, wax, damar, getah merupakan
komoditas  yang diperdagangkan oleh  penduduk  pedalaman.  Mereka  merupakan
orang  Karo  sudah  menetap  dan  berbudi  daya  lada.  Di  Asahan, juga  terjadi  hal
serupa, penduduk  Toba  datang  ke  Asahan  untuk  memperdagangkan  komoditas
yang  ada  di  pedalaman  seperti  kuda,  rotan,  wax,  kayu  gaharu,  dan  budak.
(Anderson, 1970, p. 285-312). 

Setelah Belanda berhasil mengekspansi wilayah hingga ke Sumatera Timur,
kekuasaan tradisional Melayu berada di bawah kolonial Belanda.  Setelah berhasil
menguasai  beberapa  wilayah  di  Pantai  Timur  Sumatera,  kemudian  Pemerintah
Belanda  menempatkan  masing-masing  seorang  kontrolir  di  Bengkalis,  Panai,
Asahan,  Batubara, dan  Labuhan  Deli.  Penempatan  kelima  kontrolir  tersebut
bertujuan untuk membantu tugas Asisten Residen di Siak. Selain itu, penempatan
kelima kontrolir ini juga bertujuan untuk mengontrol wilayah-wilayah yang telah
berhasil ditundukkan (Staatsblad van Nederlandsch-Indië, 1864). Untuk Labuhan Deli,
ditugaskan  Cats  Baron  de  Raet  yang  bertugas  untuk  tiga  wilayah, yakni: Deli,
Langkat, dan  Serdang,  sedangkan  untuk  wilayah  Asahan,  Batubara, dan  Kota
Pinang, ditugaskan kontrolir Van den Bor.

Aktivitas perdagangan yang terdapat di pesisir, kemudian berdampak pada
mobilitas  masyarakat  dari  pedalaman  ke  pesisir.  Mereka  menukarkan  barang
dagangan yang berasal dari pedalaman dengan komoditas yang ada di pesisir. Jarak
yang jauh dan medan yang  cukup sulit (harus menyusuri sungai atau melalui jalan
setapak)  menyebabkan  beberapa  kelompok  penduduk  di  pedalaman  kemudian
membangun perkampungan di pesisir. Pembukaan perkampungan baru sebenarnya
adalah sebuah prestise bagi penduduk pedalaman seperti orang-orang Karo, Toba,
Simalungun, dan  Mandailing.  Akan  tetapi, dari  kebanyakan  yang  membuka
perkampungan  di  daerah  pesisir,  mereka  kemudian mengubah  identitas  mereka
menjadi orang Melayu.

Bagi  masyarakat  Karo  yang  wilayahnya  berada  di  bagian  hulu  dari
kesultanan Deli dan Langkat, bahkan keturunan Sultan Deli adalah keturunan dari
orang Karo, melakukan migrasi ke wilayah pesisir yang diawali dengan pelanja sira
atau orang-orang Karo yang turun ke pesisir untuk membeli garam di pesisir. Dari
pelanja  sira tersebut,  orang-orang  Karo  kemudian  menetap  dan  membuka
perkampungan  baru.  Bagi  orang-orang  di  pedalaman,  orang-orang  yang  telah
menetap di pesisir dan memeluk Islam disebut dengan jawi atau menjadi  jawi. Hal
serupa juga terjadi di Asahan, Sultan Asahan merupakan keturunan dari orang Toba
yang menikah dengan bangsawan Aceh.  Pernikahan tersebut  melahirkan seorang
sultan  yang  menjadi  sultan  pertama  di  Kesultanan  Asahan.  Banyak  penduduk
pedalaman  Toba  turun  ke  pesisir  (Asahan)  untuk  melakukan  barter  dengan
komoditas yang terdapat di pesisir. Begitupun hal serupa juga terjadi di Labuhan
Batu  dan  Kota  Pinang,  banyak  penduduk  yang  melakukan  migrasi  ke  pesisir
mengikuti atau menyusuri garis sungai untuk ke pesisir.

Sungai dan Identitas Melayu di Sumatera Timur pada Abad XX | 85 



Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, 83-88 © 2018

Menjadi Melayu dan Kembali ke Identitas Awal
Bagian  di  atas  telah  dijelaskan  bahwa  faktor  menjadi  Melayu  bagi  orang-orang
pedalaman adalah karena perdagangan dan migrasi. Namun, pada masa berikutnya,
orang-orang  yang  berada  di  pedalaman  migrasi  ke  pesisir  dan  mengubah
identitasnya bukan karena perdagangan, tetapi mereka mengubah identitas untuk
memudahkan mereka bekerja di Sumatera Timur yang saat itu sultan-sultan Melayu
melarang penduduk yang bukan Islam memasuki  wilayah kesultanan.  Selain itu,
setelah Sumatera Timur berkembang sebagai wilayah perkebunan banyak penduduk
yang ingin mengadu nasib ke kota-kota yang ada di Sumatera Timur.

Di  Deli,  ada  beberapa  orang  Toba  yang  sengaja  datang  ke  Medan  untuk
bekerja  di  perkebunan  dengan  berbekal  mendapat  pendidikan  rendahan  dari
sekolah  zending melamar pegawai rendahan (klerk) di perkebunan. Karena terbiasa
berbaur dengan penduduk Melayu dan menikah dengan penduduk setempat, maka
mereka memutuskan untuk menjadi Melayu (Perret, 2010, pp. 297-298). Bagi orang-
orang Mandailing,  karena  sama-sama beragama Islam,  Sultan  Deli  dan  beberapa
Sultan Melayu di Sumatera Timur banyak memanggil orang-orang Mandailing yang
pandai mengaji  dan paham hukum Islam untuk dijadikan guru agama atau guru
ngaji  serta menjabat beberapa posisi  yang berkaitan dengan agama. Pekerjaan ini
digaji  oleh  Sultan  Deli  dan  sultan  Melayu  lainnya.  Selain  digaji,  di  wilayah
Kesultanan Deli, orang-orang Deli juga diberi hadiah tanah di sepanjang tepi Sungai
Deli (Mahadi, 1978, p.187).

Di  Kesultanan  Serdang,  orang-orang  Simalungun  dan  Toba  didatangkan
untuk mengelola sawah milik Kesultanan Serdang. Banyak dari mereka kemudian
menjadi  Melayu  dan  menetap  di  wilayah  Kesultanan  Serdang.  Sultan  Sulaiman
sebagai  Sultan  Serdang  memberi  mereka  sebidang  tanah  atau  sawah  meskipun
hanya sebagai hak pakai bukan hak milik (Ratna, 2015, p. 97). Hal serupa juga terjadi
di Asahan, di mana orang-orang Toba sengaja datang untuk menghadap Kesultanan
Asahan  agar  dijadikan  Melayu  dan  dapat  bekerja  di  sektor  pertanian.  Atas
permintaan  tersebut,  Sultan  Asahan  yang  saat  itu  dipegang oleh  Sultan  Syaibun
memberikan tanah kepada orang-orang Toba yang datang menghadap di wilayah
Pulau Simardang untuk bertanam kelapa serta Bandar Pulau dan  Mandoge untuk
bertani palawija. Meskipun menurut Anderson sudah terdapat koloni orang-orang
Toba di Bandar Pulau dan Mandoge, namun migrasi orang-orang Toba masih terus
berdatangan.  Saat  ini, orang-orang yang terdapat  di  Bandar Pulau dan Mandoge
disebut  dengan  Melayu  Bandar  Pulau  dengan  aksen  Melayu  yang  khas  karena
bercampur dengan aksen Toba (Wawancara dengan Tengku Yusha, Medan, 29 Maret
2018).

Di  wilayah  Labuhan  Batu,  Rantau  Parapat  dan  Kota  Pinang,  orang-orang
Mandailing  yang  telah  lama  bermigrasi  ke  wilayah  itu  terus  tetap  berdatangan.
Apalagi industri perkebunan di wilayah tersebut mengalami kemajuan setelah tahun
1930-an karena karet dan sawit. Banyak orang-orang Mandailing menjadi pedagang
dan  bekerja  di  kantor-kantor  perkebunan  meskipun  sebagai  pegawai  rendahan.
Terdapat  juga  orang-orang  Mandailing  yang  bekerja  untuk  keluarga  bangsawan,
namun jumlahnya sedikit, dan tidak sebanyak yang terdapat di Deli. Orang-orang
tersebut kemudian menjadi Melayu dan menghilangkan marganya. Misalnya, orang-
orang  Mandailing  dengan  marga  Daulay,  Dalimunthe, dan  sebagainya
menghilangkan marganya untuk menjadi Melayu (Perret, 2010, p. 303).

Proses menjadi Melayu dan mengubah identitas dari Batak menjadi Melayu
sendiri terjadi secara perlahan, baik sesuai dengan kondisi ekonomi, politik, maupun
budaya  itu  sendiri.  Akan  tetapi, proses  ini  terhenti  ketika  kekuasaan  Melayu  di
Sumatera Timur mulai terancam keberadaannya oleh pemerintahan militer Jepang
yang saat itu datang dan menguasai hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk
Sumatera  Timur.  Setelah  Jepang  menyerah  kepada  Sekutu,  status  quo  terjadi  di

Sungai dan Identitas Melayu di Sumatera Timur pada Abad XX | 86 



Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, 83-88 © 2018

hampir  seluruh  wilayah  di  Indonesia.  Adanya  kabar  Belanda  akan  datang  dan
menguasai  kembali  wilayah jajahannya,  membuat  seluruh  rakyat  Indonesia  yang
menolak kedatangan mereka, membuat suatu gerakan. 

Gerakan-gerakan  tersebut  kemudian  merusak  tatanan  pemerintahan
tradisional Melayu di Sumatera Timur. Sultan-sultan Melayu dituding pro terhadap
Belanda. Hal itu  ditandai dengan pembentukan Comitte van Ongvangst atau panitia
penyambutan  untuk  Belanda  di  Sumatera  Timur.  Atas  kekhawatiran  ini, laskar-
laskar bergerak  cepat.  Mereka menawan  sultan-sultan  Melayu  berserta  keluarga
bangsawan  lainnya  dan  orang-orang  yang  dianggap  dekat  dengan  kesultanan.
Terjadi pembunuhan dan perampokan di seluruh kesultanan Melayu di Sumatera
Timur  kecuali  di  Kesultanan  Serdang  karena  Sultan  Serdang  dengan  cepat
mengumumkan  mendukung  pemerintahan  republik.  Akibat  peristiwa  ini,  orang-
orang yang mengubah identitasnya menjadi Melayu, kemudian mengubah identitas
mereka kembali kepada identitas awal, dengan kembali menggunakan marganya. Di
Langkat dan Deli, banyak orang-orang Karo  yang telah menghilangkan marganya,
karena peristiwa tersebut mereka menggunakan kembali marganya. Hal serupa juga
dilakukan  oleh  orang  Mandailing  di  Medan,  orang  Simalungun  di  Serdang.
Sementara itu, orang-orang di Kota Asahan dan Kota Pinang, kembali menggunakan
marga  Toba dan Mandailing. Hal ini dilakukan karena mereka takut terlibat  atau
dianggap sebagai  antek-antek feodal  atau dekat  dengan kesultanan Melayu yang
dianggap pro terhadap Belanda dan menginginkan Belanda kembali.

Simpulan 
Proses  menjadi  Melayu  di  Sumatera  Timur  erat  kaitannya  dengan  perdagangan
antara  penduduk  pedalaman  dengan  pesisir.  Hubungan  perdagangan  tersebut
menggunakan  sungai  sebagai  sarana  transportasinya.  Dengan  demikian,  sungai
adalah jalan raya bagi penduduk saat itu.  Karena adanya proses ini,  lambat laun
terjadi  migrasi  dari  hulu  ke  hilir yang kemudian  menyebabkan  perubahan  pada
identitas mereka, yaitu menjadi Melayu. Proses menjadi Melayu tidak hanya terjadi
sebelum  kekuasaan  Melayu  berada  di  naungan  pemerintah  kolonial,  pada  masa
kolonial juga masih terjadi proses menjadi Melayu di Sumatera Timur, dan terhenti
di  tahun  1940-an  hingga  tahun  1970-an.  Akan  tetapi, sekarang  ini,  di  beberapa
tempat  masih  banyak  penduduk  yang  menjadi  Melayu  meskipun  sebagian
penduduk masih menggunakan marganya dan menganggap bahwa dirinya adalah
juga orang Melayu. 

Ucapan Terima Kasih
Artikel  ini  merupakan  bagian  dari  penelitian  "Penelitian  TALENTA  USU  Skim
Penelitian Dasar" dengan nomor kontrak 243/UN5.2.3.1/PPM/KP-TALENTA USU/
2018.  Terima  kasih  kepada  Lembaga  Penelitan  USU  yang  telah  mengakomodasi
penelitian ini. 

Referensi
Anderson, J. (1970). Acheen and the port on the North and East Coast Sumatra. London:

Wm. H. Allen & Co. Leadenhall Street.
Anderson,  J.  (1971)  Mission  to  East  Coast  of  Sumatera  in  1823.  London:  Oxford

University Press.
Barnard, T. P. (2001). Texts, Raja Ismail and Violence: Siak and the Transformation of

Malay Identity in Eightenth Century. Journal of Southeast Asia Studies,  32(3),
331-342.

Mahadi. (1978).  Sedikit sejarah perkembangan hak-hak Suku Melayu atas tanah Sumatera
Timur 1800-1975. Bandung: Penerbit Alumni.

Sungai dan Identitas Melayu di Sumatera Timur pada Abad XX | 87 



Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, 83-88 © 2018

Milner, A. C. (1982). Kerajaan: Malay political culture on the eve of colonial rule. Tucson:
University of Arizona Press.

Pelzer, K. J.  (1987).  Toean keboen dan petani: Politik kolonial dan perjuangan agraria di
Sumatera  Timur  1863-1947.  (J.  Rumbo,  Terjemahan). Jakarta:  Penerbit  Sinar
Harapan.

Perret, D. (2010).  Kolonialisme dan etnisitas Batak dan Melayu di Sumatera Timur Laut.
Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia dan EFEO.

Ratna. (2006). Labuhan Deli: Riwayatmu dulu. Jurnal Historisme, 22 (11).
Ratna.  (2015).  Pengentas  dari  Serdang:  Biografi  Sultan  Sulaiman  Shariful  Alamshah.

Banda Aceh: BPNB Banda Aceh.
Staatsblad van Nederlandsch-Indië, 1864 No. 48.

Sungai dan Identitas Melayu di Sumatera Timur pada Abad XX | 88 


