Microsoft Word - 03-Artikel 3.docx Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1430 Received : 03-09-2021 Revised : 20-09-2021 Published : 30-10-2021 Inovasi Tujuan Pendidikan di Indonesia Herdi Aryantoa, 1*, Meyla Dewi Azizah, 2, Vicky Annisa Nuraini, 3, Ledy Sagita, 4 a-g Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia 1herdiaryanto.2019@student.uny.ac.id*; 2meyladewi.2019@student.uny.ac.id; 3vickyannisa.2019@student.uny.ac.id; 4ledysagita.2019@student.uny.ac.id Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sebuah inovasi kurikulum khususnya untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan rancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang di jadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Komponen utama kurikulum yaitu kurikulum tujuan, kurikulum isi/materi. Kurikulum metode atau strategi, dan kurikulum evaluasi. Tujuan pendidikan adalah sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Kedudukan dan fungsi pendidikan terdiri dari pendidikan bersifat normative dan pendidikan bersifat abstrak. Klasififkasi tujuan pendidikan memiliki tiga ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif, ranah psikomotorik. Tujuan pendidikan dari yang bersifat umum sampai dengan tujuan khusus dapat di klasifikasi menjadi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan pendidikan kulikuler, tujuan pendidikan pembelajaran dan tujuan pembelajaran khusus. Inovasi kurikulum dapat diartikan sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan serta mencapai tujuan pendidikan. Kata kunci : kurikulum; tujuan pendidikan; program pendidikan Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1431 PENDAHULUAN Perkembangan pendidikan mempunyai kaitan yang erat dengan kurikulum. Bagaimana pun, kurikulum sangat berperan penting dalam suatu pendidikan karena kurikulum merupahkan salah satu komponen yang penting dalam penyelenggaran pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum adalah suatu rencana yang disajikan sebagai pedoman atau pegangan dalam kegiatan proses belajar mengajar (Sukmadinata 2009). Jadi kurikulum adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran serta metode yang digunakan, sebagai pedoman dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Sejalan dengan perkembangan zaman, kurikulum pun juga ikut berkembang untuk memenuhi tuntutan pendidikan. Namun dalam prakteknya di lapangan, seringkali dijadikan obyek penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu pendidikan diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal, seharusnya dipahami bahwa kurikulum yanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan yang terjadi merupahkan upaya untuk meningkatkan kualaitas pendidikan dan menciptakan generasi bangsa yang memiliki sumber daya manusia dengan kualaitas yang baik dan dapat bersaing dengan negara inovasi. Inovasi merupakan sebagai salah satu bentuk perubahan yang berkembang di masyarakat, inovasi terkait dengan pengambilan keputusan yang diambil, baik menerima bahkan menolak hasil dari inovasi. Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan zaman juga diperlukan inovasi kurikulum dalam tujuan pendidikan. TUJUAN Penulisan jurnal ilmiah ini untuk membahas mengenai inovasi kurikulum dalam tujuan pendidikan. Tujuan pernulisan jurnal ilmiah tersebut adalah sebagai berikut, mengatahui pengertian kurikulum, mengetahui komponen kurikulum dan macam-macam komponen kurikulum, mengetahui tujuan pendidikan, mengetahui inovasi tujuan pendidikan, mengetahui fungsi dan kedudukan tujuan pendidikan, mengetahui klasifikasi tujuan pendidikan, serta mengetahui inovasi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan. PEMBAHASAN A. Pengertian Kurikulum Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani Kuno yang berasal dari kata curir dan curere. Selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengetahuan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. Prof. DR. S. Nasution, M. A. kurikulum sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar dibawah naungan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah/lembaga pendidikan. Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan rancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1432 B. Komponen Kurikulum Komponen utama kurikulum sebagai berikut: 1. Komponen Tujuan Kurikulum adalah program yang untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan menjadi arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankanDalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut: a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Dalam Permendikbud No. 69 Tahun 2013 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan pada Kurikulum 2013 yaitu : Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Tujuan kurikulum terbagi atas tiga level atau tingkatan, yaitu sebagai berikut. a. Tujuan Jangka Panjang (aims) Tujuan ini, menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. b. Tujuan Jangka Menengah (goals) Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada jenjangnya, terdapat tujuan sekolah SD, SMP, SMA dan lain-lainnya. c. Tujuan Jangka Pendek (objective) Tujuan yang dikhususkan dicapai pada pembelajaran di kelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa dapat mempraktekkan sholat, dan sebagainya. Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua (2) tujuan, yaitu sebagai berikut: a. Tujuan yang dicapai secara keseluruhan Mata Pelajaran/Bidang Studi. b. Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. 2. Komponen isi/materi Isi program kurikulum merupakan segala hal yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program tiap-tiap bidang studi tersebut. Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan isi kurikulum, kriteria tersebut antara lain: Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1433 a. Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. b. Isi kurikulum harus mencereminkan kenyataan social. c. Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang komprehensif. d. Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji. e. Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya bukan hanya sekadar informasifactual. f. Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk: a. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang, dan tempat serta kejadian. b. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala. c. Teori; merupakan penjelasan mengenai hubungan antara suatu konsep dengan konsep lain. d. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian. e. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep. f. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik. g. Hukum, merupakan teori yang teruji kebenarannya. h. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi. i. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat. j. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya. k. Postulat, merupakan anggapan dasar yang kebenarannya tidak perlu dibuktikan. 3. Komponen Metode/Strategi Komponen metode ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Menurut Undang-undang Nomor 20/2003, strategi pembelajaran di kelas hendaknya dilakukan dengan cara olah hati, olah raga, olah rasa, dan olah otak. Strategi pembelajaran yang demikian menyiratkan bahwa strategi yang digunakan harus mampu melakukan pemberdayaan terhadap seluruh potensi siswa. 4. Komponen Evaluasi Dalam pengembangan kurikulum memiliki beberapa proses yang meliputi meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Merujuk pada Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1434 pendapat tersebut, maka dalam konteks pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpanbalik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu: (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi. Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process, dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti: karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. C. Pengertian Tujuan Pendidikan Dalam bahasa Inggris pendidikan berarti education. Sedangkan dalam bahasa latin berarti educatum yang berasal dari kata E dan Duco, E berarti perkembangan dari luar dari dalam ataupun perkembangan dari sedikit menuju banyak, sedangkan Duco berarti sedang berkembang. Sehingga pendidikan disebut sebagai upaya guna mengembangkan kemampuan diri. Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran ke mana pendidikan itu diarahkan selaini itu tujuan pendidikan dapat dimaknai sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Di dalam UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab. D. Pengertian Inovasi Tujuan Pendidikan Secara etimologi inovasi berasal dari kata latin innovaation yang berarti pembaharuan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan baru yang menuju ke arah perbaikan dan berencana (tidak secara kebetulan saja). (Idris, Lisma Jamal 1992 : 70). Inovasi dapat diartikan sebagai sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Selain itu, inovasi juga dapat dikatakan sebagai “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan. Sedangkan dilihat dari maknanya, sesuatu yang baru itu bisa benar- benar baru yang belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut dengan invantion, atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks sosial yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery. Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran ke mana pendidikan itu diarahkan selaini itu tujuan pendidikan dapat dimaknai sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan baik di Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1435 jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Merujuk pada penjelasan di atas, maka inovasi tujuan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan dapat membawa dampak terhadap tujuan pendidikan itu sendiri. Selain itu inovasi tujuan pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu ide, gagasan, benda atau tindakan tertentu dalam bidang tujuan pendidikan yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan. E. Kedudukan dan Fungsi Tujuan Pendidikan Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang penting. Bila dibandingkan di antara aneka komponen lain dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa semua yang diadakan, serta seluruh kegiatan pendidikan yang diupayakan semua semata-mata hanya tertuju pada pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, semua hal dan semua kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang dari tujuan pendidikan, dianggap sebagai praktik pendidikan yang menyimpang juga. Pada bagian lain tujuan pendidikan memiliki fungsi yang sangat penting dan juga penting dalam kedudukannya. Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan adalah sebagai berikut : 1. Tujuan pendidikan bersifat normative, karena mengandung unsur norma yang bersifat memaksa akan tetapi tidak bertentangan dengan hakekat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. 2. Tujuan pendidikan juga bersifat abstrak, karena memuat nilai-nilai yang bersifat abstrak, tidak melihat panca indra tapi bisa dihayati dan dipahami oleh pemiliknya. Tujuan demikian bersifat umum, ideal dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. 3. Dilihat dari kedudukannya tujuan pendidikan merupakan komponen yang sangat vital. Sehingga dapat dikatakan bahwa semua komponen diadakan, seluruh kegiatan pendidikan diupayakan, semua hanyalah tertuju kepada pencapai tujuan pendidikan. Fungsi pendidikan dapat disimpulkan: a. Mengarahkan, memberikan orientasi dan memberikan ke arah mana sementara pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya. b. Tujuan pendidikan harus dirumuskan secara mantap oleh semua pelaku pendidikan. c. Dengan adanya rumusan pendidikan yang mantap diharapkan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan tidak akan menyimpang. F. Klasifikasi Tujuan Pendidikan Pendidikan merupakan sebuah proses yang bertujuan dalam pembentukan kecakapan baik itu intelektual maupun emosional. Tujuan pendidikan secara umum dibedakan menjadi tiga menurut Benyamin Bloom, cs. Mereka membagi tujuan pendidikan dalam tiga ranah (domain), di antarnya: 1. Tujuan Kognitif a. Mengetahui b. Memahami Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1436 c. Menerapkan d. Menganalissis e. Mensintesis f. Mengevaluasi 2. Tujuan Afektif a. Memperhatika b. Merespons atau memmberi reaksi terhadap gejala c. Menghargai d. Mengorganisasi nilai dengan mengkonseptualisasi dan mensistematisasi dalam pikirannya. e. Mengkarakterisasi nilai - nilai, menginternalisasinya, menjadikannya bagian dari pribadinya 3. Tujuan Psikomotor a. Melakukan gerakan fisik seperti berjalan, melompat, menarik, mendorong dan memanipulasi. b. Menunjukkan kemampuan perseptual secara visual. c. Memperlihatkan kemampuan fisik yang mengandung ketahanan kekuatan, keseluruhan, dan kecepatan bereaksi. d. Melakukan gerakan yang terampil serta terkordinasi dalam permainan, olahraga dan kesenian. e. Mengadakan komunikasi non-verbal, yakni dapat menyampaikan pesan melalui gerak muka, gerak tangan, penampilan. Selain itu, terdapat beberapa klasifikasi lain dari tujuan pendidikan. Adapun klasifikasi tujuan pendidikan ini dimulai dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan yang khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan dari yang bersifat umum sampai dengan tujuan khusus dapat di klasifikasikan menjadi empat, yaitu sebagai berikut: 1. Tujuan Pendidikan Nasional Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan yang bersifat jangka panjang yang hendak dicapai serta didasari dengan falsafah negara (Pancasila). Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional (Indonesia) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 2. Tujuan Institusional/Lembaga Tujuan institusional merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga pendidikan memiliki tujuan institusionalnya sendiri-sendiri. Tujuan institusional ini dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan 3. Tujuan Kurikuler Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1437 studi. Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran) setiap bidang studi. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, sehingga kumulasi dari setiap tujuan kurikuler ini akan menggambarkan tujuan instruksional. 4. Tujuan Instruksional/Pembelajaran Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua bagian yaitu: a. Tujuan Instruksional/Tujuan Pembelajaran Umum Tujuan instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang bersifat umum dan belum bisa menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. b. Tujuan Instruksional/Pembelajaran Khusus Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum, tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih dipastikan dan mudah diukur tingkat ketercapainnya. G. Inovasi Kurikulum dalam Mencapai Tujuan Pendidikan Kurikulum dapat berguna untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka diperlukan sebuah inovasi sebagai berikut: 1. Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemostrasikan sesuai dengan standar yang ada dilapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Jadi Kompetensi dapat diartikan suatu kemampuan anak untuk menstransfer dan menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru. KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata. Gordon (1988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi sebagai berikut a. Pengetahuan (Knowledge) b. Pemahaman (Understanding) c. Keterampilan (Skill) d. Nilai (Value) e. Sikap (Attitude) f. Minat (Interest) Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi a. KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna. Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1438 b. KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. c. Pengembangan KBK berfokus kepada kompetensi tertentu berupa paduan: pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. 2. Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat Kurikulum berbasis masyarakat yang bahan objek kajiannya kebijakan dan ketetapan yang dilakukan didaerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Bagi siswa berguna untuk memberikan kemungkinan dan kebiasaan untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal. Misal nya pada pembelajaran Mulok batik Terdapat juga perubahan kurikulum dari tahun ketahun. Adapun perubahan tersebut adalah: 1. Dari sisi bentuk dan organisasi inovasinya berupa perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan kurikulum 1975 menjadi kurikulum 1975 yang disempurnakan dan dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan rasional maka terjadilah perubahan kurikulum pada tahun 1994. 2. Dari sisi psikologi timbul masalah berkenaan dengan pendekatan belajar mengajar yang baru, maka muncul berbagai inovasi seperti keterampilan proses, CBSA dan belajar tuntas. 3. Dari sisi sosiologis timbul masalah berkenaan dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi dan kompleks sehingga muncul inovasi berupa masuknya maka pelajaran keterampilan, adanya kerja dan gagasan muatan lokal. 4. Dari sisi penyampaian pengajaran, inovasi berupa sistem modul paket untuk pendidikan luar sekolah dan metode SAS (Struktural Analisis Sintesis) untuk belajar siswa. Selain itu, pada saat sekarang ini terdapat kurikulum penggerak. Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Adapun tujuan pendidikan dari Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Inovasi dari Program Sekolah Penggerak adalah untuk penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. Dalam bidang pendidikan, inovasi biasanya muncul dari adanya keresahan pihak-pihak tertentu tentang penyelenggaraan pendidikan. Misalkan, keresahan guru tentang pelaksanaan proses belajar mengajar yang dianggapnya kurang berhasil, keresahan pihak administrator pendidikan tentang kinerja guru, atau mungkin Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1439 keresahan masyarakat terhadap kinerja dan hasil bahkan sistem pendidikan. Keresahan-keresahan itu pada akhirnya membentuk permasalahan-permasalahan yang menuntut penanganan dengan segera. Upaya untuk memecahkan masalah itulah muncul gagasan dan ide-ide baru sebagai suatu inovasi. Dengan demikian, maka dapat kita katakan bahwa inovasi itu ada karena adanya masalah yang dirasakan; hampir tidak mungkin inovasi muncul tanpa adanaya masalah yang dirasakan. Inovasi adalah lebih dari keseluruhan jumlah unsur-unsur komponen. Tindakan menambah anggaran belanja supaya dapat mengadakan lebih banyak murid, guru kelas, buku dan sebagainya meskipun perlu dan penting bukan merupakan tindakan inovasi. Tetapi tindakan mengatur kembali jenis dan pengelompokan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran, sehingga dengan tenaga, alat uang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah sasaran murid yang lebih banyak, dan dicapai kualitas yang lebih tinggi, itulah tindakan inovasi. Dengan beberapa hal yang ada, dapat disimpulkan bahwa inovasi memiliki peranan penting khususnya dalam ranah pendidikan. Hal ini dikarenakan dengan menggunakan inovasi dapat berguna untuk mengatasi permasalahan yang timbul. Selain itu, dengan adanya inovasi akan berdampak besar dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama antar beberapa komponen yang terkait terutama dalam menyusun kurikulum maupun dalam pelaksanaannya sehingga pendidikan yang ada di Indonesia menjadi lebih maju lagi dan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi. SIMPULAN Pada dasarnya, inovasi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan perlu untuk dilakukan untuk sekarang ini. Hal ini dikarenakan inovasi kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan sendiri dapat dikatakan sebagai suatu ide, gagasan, benda atau tindakan tertentu dalam bidang tujuan pendidikan yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan. Selain itu, dalam melaksanakan inovasi kurikulum perlu adanya keterlibatan dari beberapa komponen seperti pemerintah, sekolah dan orang tua. Pada sekarang ini guru dituntut untuk berusaha lebih kreatif dan juga inovatif dalam mengajar. Dimasa revolusi 5.0 ini kurikulum juga dituntut untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang lebih berkualitas dan menekankan pada kolaboratif, berfikir kritis, mempunyai jiwa pemimpin dan lain sebagainya. Dengan demikian, pelaksanaan inovasi kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan diperlukan adanya sebuah kerja sama dan kesadaran dari berbagai pihak sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan juga optimal lagi serta didasarkan pada ideology Pancasila. Saran Inovasi kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan perlu untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan kurikulum memegang peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan dan keberhasilan dalam belajar serta akan berdampak pada kualitas dan mutu pendidikan. Pemerintah dan guru perlumengoptimalkan inovasi kurikulum yang ada. Inovasi tersebut diperlukan sebuah evaluasi agar program yang dijalankan dapat berkelanjutan. Selain itu, perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak agar pendidikan di Indonesia dapat berkualitas dan semakin maju. Vol.2 No.10 2021 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v2i10.231 1440 DAFTAR RUJUKAN Ibrahim, Muslimin. Modul 1 Hakikat Kurikulum dan Pembelajaran. UT. Link: http://repository.ut.ac.id/4283/1/PEBI4303-M1 .pdf Diakses pada Minggu, 12 September 2021 Pukul 09.36 WIB M.Fadillah. 2019. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTS, & SMA. Jakarta Mohammad Mustari. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta Muhmidayeli. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Pekanbaru: LSFK2P Nana Syaodih Sukmadinata. 2009. Pengembanagn Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Nana Syaodih Sukmadinata. 2001. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung Nasution. 2008. Asas – Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara Ngalim purwanto. 1992. Ilmu pendidikan. Bandung: PT. Remaja rosda Saputro, Aria. 2015. BAB II Kajian Pustaka. IAIN Tulungagung. Link: http://repo.iain- tulungagung.ac.id/2258/3/BAB%20II .pdf Diakses pada Minggu, 12 September 2021 Pukul 13.00 WIB Sri Maryati. Inovasi Kurikulum Berdasarkan Komponen Kurikulum Strategi Dan Evaluasi. Link file:///C:/Users/Asus/Downloads/182-Article%20Text-393-1-10-20200823.pdf Diakses pada Minggu, 12 September 2021 Pukul 11.36 WIB Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta Tim Pengembangan MKPD Kurikulum dan Pengembangan. 2009. Kurikulum dan Pengembangan. Jakarta UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Zainal Arifin. 2014. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya