Microsoft Word - 02-Sudarsih.docx Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 127 Received : 21-04-2022 Revised : 19-05-2022 Published : 19-06-2022 Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Proses KBM Melalui Supervisi Akademik di UPTD SD Negeri 26 Belinyu Sudarsih Kepala sekolah UPTD SD Negeri 26 Belinyu Bangka sudarsih6905@gmail.com Abstrak Tujuan penelitian ini untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar melalui kegiatan supervisi akademik. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, studi dokumen dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa supervisi akademik pada siklus 1 dan siklus 2 menunjukkan terjadi peningkatan skor pada aspek pelaksanaan pembelajaran dan administrasi hasil penilaian pembelajaran. Hasil ini dapat dicapai karena adanya kerjasama yang baik antar Kepala Sekolah dan guru yang disupervisi. Kepala Sekolah berdiskusi dengan guru mengenai masalah yang dihadapi guru pada proses pelaksanaan pembelajaran dan aspek administrasi hasil pembelajaran. Supervisi akademik yang dilakukan Kepala Sekolah merupakan usaha untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pembelajaran, bahan pengajaran, metode, evaluasi atau penilaian pengajaran. Supervisi akademik dapat membantu guru untuk mempelajari dan memahami tugas dan perannya sebagai seorang pendidik. Abstract The purpose of this study is to improve the ability of teachers in the teaching and learning process through academic supervision activities. The research method used is School Action Research (PTS) with a quantitative descriptive approach. Data collection techniques with interviews, document studies and observation. The results showed that academic supervision in cycle 1 and cycle 2 showed an increase in scores on aspects of learning implementation and administration of learning assessment results. This result can be achieved because of good cooperation between the Principal and the supervised teachers. The principal discusses with the teacher the problems faced by the teacher in the process of implementing learning and the administrative aspects of learning outcomes. Academic supervision carried out by the Principal is an effort to improve teaching, including stimulating, selecting job growth and teacher development as well as revising learning objectives, teaching materials, methods, evaluations or teaching assessments. Academic supervision can help teachers to learn and understand their duties and roles as educators. Kata kunci: supervisi akademik; kbm; sekolah sd Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 128 PENDAHULUAN Seringkali kita menjumpai guru-guru yang tidak kompeten dalam proses belajar mengajar. Kompetensi guru merupakan problema besar dalam dunia pendidikan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Berdasarkan data pada tahun 2015 menunjukkan bahwa nilai Uji Kompetensi Guru secara nasional berada di angka 56,69. Hal inilah yang kemudian menjadi keresahan dalam dunia pendidikan sekaligus sebagai bukti potret kualitas guru kita yang ada di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2007 menetapkan empat syarat kompetensi yang mutlak ada di dalam diri seorang guru atau pendidik: Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Jika empat kompetensi guru tersebut tidak dimiliki secara utuh, maka akan muncul problematika yang tak seimbang dalam pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Permasalahan-permasalahan kemampuan guru bisa saja berangkat dari berbagai aspek, misalnya dari segi pengetahuan, guru yang kurang handal dalam menguasai bidangnya dan pengetahuan lainnya; dari segi keterampilan, guru lemah dalam masalah mendemonstrasikan materi pelajaran dan penerapan pengetahuan yang didapatkannya, tidak dapat memanfaatkan media pembelajaran edukatif; dari segi sikap, contohnya guru kurang bertanggung jawab terhadap materi yang diampu, kurang bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak muridnya dan lain sebagainya. Kompetensi guru yang lemah bukan saja berpengaruh pada mutu masing-masing pendidikan di lembaga atau sekolah, akan tetapi juga dapat berpengaruh pada output peserta didik. Sebagaimana yang terjadi di SD Negeri Oekiu desa Nifuleo, seorang guru kelas IV yang telah bertugas selama tiga tahun di SDN Oekiu yang berkualifikasi pendidikan S1 pendidikan belum dapat memanfaatkan media pembelajaran, sehingga proses pembelajaran di kelas sangat menjenuhkan dan monoton. Karena kurangnya pemanfaatan media pembelajaran oleh guru kelas IV ini, maka nilai IPA Siwa 40% tidak memenuhi standar kelulusan. Guru kelas IV ini hanya mengandal metode klasik seperti metode ceramah dan pemberian tugas menggunakan LKS dari penerbit buku, hingga pada akhirnya siswa cenderung pasif dalam kegiatan belajar mengajar. Melihat permasalahan yang timbul seperti itu, Kepala sekolah sebagai seorang yang sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada masing-masing sekolah yang dipimpinnya harus memperhatikan secara serius problema apapun yang terjadi di sekolahnya. Karena keberhasilan kepala sekolah bukan hanya sekedar terlihat pada prestasi-prestasi sekolah yang telah diraih, akan tetapi juga tampak melalui kemampuannya dalam memberikan berbagai solusi penyelesaian masalah serta mengelola sumber daya yang sudah ada di sekolah. Permasalahan-permasalahan yang muncul baik yang disebabkan dari pendidik atau juga peserta didik, perlu dicari solusinya. Salah satunya yang dapat dijadikan rekomendasi pemimpin sekolah dalam memecahkan masalah-masalah yang digambarkan diatas ialah melalui kegiatan supervisi akademik. Ahmad Nur Hamim dalam tulisannya menyimpulkan bahwa dengan adanya pelaksanaan supervisi akademik yang diselenggarakan di Madrasah Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 129 Tsanawiyah Al-Hidayah Tanjung Jabung Timur guru lebih disiplin dalam penyiapan administrasi yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Begitupun Fitriana Kurnia Dewi dalam tulisannya juga menemukan bahwa supervisi akademik di Madrasah Aliyah Negeri Cilacap dalam meningkatkan profesionalisme guru mengalami kemajuan. Hal ini tampak pada peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembelajaran. Supervisi akademik merupakan tugas Kepala sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran mesti memastikan bahwa semua guru harus memperoleh service supervisi akademik. Semua guru harus mendapatkan layanan ini tanpa harus membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial dan berkebutuhan khusus. Harapan dengan adanya pelaksanaan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan akan tercapai layanan proses pembelajaran berkualitas, sehingga akan berpengaruh pada peningkatan prestasi peserta didik di sekolah. UPTD SD Negeri 26 Belinyu Bangka juga demikian, untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan dan hasil belajar yang unggul, maka Sudarsih selaku kepala sekolah SDN 26 Belinyu Bangka melaksanakan tugas utamanya yakni supervisi akademik. Melihat banyak sekali guru-guru yang masih melakukan proses kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan metode pelajaran klasik dan kurang dalam penerapan metode pembelajaran variatif, aktif dan inovatif. Dengan alasan tidak ingin terlalu repot, sehingga membuat anak- anak di UPTD SD Negeri 26 Belinyu Bangka sulit untuk memahami materi pelajaran yang disampaikan di sekolah. Selain itu juga, mayoritas guru masih kurang dalam penggunaan penerapan media pembelajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah. Penelitian Tindakan Sekolah adalah penelitian yang dilakukan oleh Kepala sekolah atau pengawas sekolah. Fokus penelitian yang dilakukan oleh Kepala sekolah sekitar supervisi klinis, menyangkut aspek akademik, seperti proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru-guru. Meningkatkan kemampuan guru dalam membelajarkan siswa di kelas, termasuk dalam hal membuat perencanaan, penggunaan media, membuat alat tes, implementasi pembelajaran inovatif dan lain-lain. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer yang bersumber data dari subjek penelitian berupa hasil skala yang diberikan pada kegiatan pra siklus, siklus I dan siklus II, dan data sekunder yang sumber datanya berasal dari orang guru (observer) berupa lembar hasil observasi pada siklus I dan II. Analisis data dalam penelitian kuantatif merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Teknik analisis data dalam penelitian kuantitatif menggunakan statistik. Untuk mengetahui tingkat kompetensi guru dengan instrumen skala, maka penentuan kategori kecenderungan dari tiap- tiap variabel didasarkan pada norma atau ketentuan kategori. Selanjutnya kategori tersebut Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 130 disusun dan kemudian dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Metode pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Prosedur penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan dalam dua siklus merupakan proses pengkajian melalui sistem yang berdaur ulang dari berbagai kegiatan pelatihan. Subjek penelitian adalah tiga orang guru di UPTD SD Negeri 26 Belinyu Bangka. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, studi dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan observasi pelaksanaan pembelajaran di kelas. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif kuantitatif. Penilaian hasil supervisi dihitung pada pra siklus, siklus 1, dan siklus 2 dengan menggunakan rumus dan klasifikasi berikut: Nilai= Total Skor X 100 Skor Maksimal Tabel 1. Klasifikasi Penilaian Supervisi Akademik Interval Nilai Kualifikasi Keterangan 86-100 A Amat baik 70-85 B Baik 55-69 C Cukup Di bawah 55 D Kurang HASIL PENELITIAN UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang pendidikan dan merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dalam mengimplementasikan peraturan dan kebijakan dalam pendidikan di tingkat kecamatan. UPTD Pendidikan sebagai pelaksana progam penyelenggaraan pendidikan di tingkat kecamatan merupakan pembina, pengembang, pemantau, penilai koordinator dan penasihat penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah baik pendidikan formal maupun nonformal. Unsur-unsur yang Disupervisi Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 26 Belinyu Bangka terhadap guru-guru UPTD SD Negeri 26 Belinyu berkaitan dengan pelaksanaan proses pembelajaran dan administrasi penilaian hasil belajar. Sebagaimana sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20 (Presiden Republik Indonesia, 2005) yang menyatakan bahwa kewajiban guru adalah melakukan perencanaan pembelajaran, melakukan pelaksanaan pembelajaran serta melaksanakan penilaian hasil pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Hasil Penelitian Pada pra siklus, guru 1 bapak Hermanto memperoleh skor 57 untuk pelaksanaan dan skor 60 untuk administrasi penilaian hasil pembelajaran, hal ini berarti kualifikasi guru 1 berada pada kategori cukup. Guru 2 ibu Karni memperoleh skor 60 untuk Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 131 pelaksanaan dan skor 56 untuk penilaian hasil belajar, hal ini berarti kualifikasi guru 2 berada pada kategori cukup. Guru 3 bapak Zakariah memperoleh skor 70 untuk pelaksanaan dan skor 73 untuk penilaian hasil belajar, hal ini berarti kualifikasi guru 3 berada pada kategori baik. Pada siklus 1, bapak Hermanto memperoleh skor 60 untuk pelaksanaan dan skor 60 untuk administrasi penilaian hasil pembelajaran , hal ini berarti kualifikasi guru 1 berada pada kategori cukup. Ibu Karni memperoleh skor 65 untuk pelaksanaan dan skor 70 untuk administrasi penilaian hasil pembelajaran, hal ini berarti kualifikasi guru 2 berada pada kategori cukup pada pelaksanaan dan kategori baik pada administrasi penilaian hasil pembelajaran. Bapak Zakariah memperoleh skor 72 untuk pelaksanaan dan skor 78 untuk administrasi penilaian hasil pembelajaran, hal ini menunjukkan berarti kalifikasi guru 3 berada pada kategori baik. Pada siklus 2, bapak Hermanto memperoleh skor 80 pada pelaksanaan dan skor 70 pada administrasi penilaian hasil pembelajaran, hai ini menunjukkan kualifikasi guru 1 berada di kategori baik. Ibu Karni memperoleh skor 70 pada pelaksanaan dan skor 80 pada administrasi penilaian hasil pembelajaran, ini menunjukkan bahwa guru 2 berada di kategori cukup dan baik. Bapak Zakariah memperoleh skor 75 pada pelaksanaan dan 80 administrasi penilaian hasil pembelajaran, ini berarti kualifikasi guru 3 berada pada kategori baik juga. Pada siklus 3, bapak Hermanto memperoleh skor 90 pada pelaksanaan dan skor 73 pada administrasi penilaian hasil pembelajaran, hal ini menunjukkan kualifikasi guru 1 berada di kategori amat baik pada pelaksanaan dan baik pada administrasi penilaian hasil pembelajaran. Ibu Karni memperoleh skor 74 pada pelaksanaan dan skor 93 pada administrasi penilaian hasil pembelajaran, ini menunjukkan bahwa guru 2 berada di kategori baik pada pelaksanaan dan kategori amat baik pada administrasi penilaian hasil pembelajaran. Bapak Zakariah memperoleh skor 80 pada pelaksanaan dan 95 pada administrasi penilaian hasil pembelajaran, yang berarti pada pelaksanaan guru 3 berada di kategori baik dan amat pada administrasi penilaian hasil pembelajaran. Hasil tindakan supervisi akademik tersebut menunjukkan bahwa terjadi peningkatan skor yang diperoleh guru baik pada aspek pelaksanaan proses pembelajaran dan administrasi penilaian hasil pembelajaran. Dari mulainya pra siklus sampai dengan siklus 2, ketiga guru tersebut terus mengalami peningkatan skor. Hal ini berarti supervisi akademik yang dilakukan Kepala Sekolah dapat dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu guru. Hasil ini dapat dicapai karena adanya kerjasama yang baik antar Kepala Sekolah dan Guru yang disupervisi. Setelah melihat hasil pra siklus yang dinilai sangat rendah, Kepala Sekolah berusaha untuk memperbaiki cara guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan administrasi penilaian hasil pembelajaran dengan cara melakukan pembinaan yang intensif. Kepala Sekolah berdiskusi dengan guru mengenai masalah yang dihadapi guru pada proses pelaksanaan pembelajaran dan administrasi penilaian hasil pembelajaran, yaitu mengenai kegiatan pendahuluan, kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi) dan penutup pada pelaksanaan proses pembelajaran; penugasan terstruktur dan tidak terstruktur, Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 132 pelaksanaan penilaian afektif, psikomotorik, program remedial, analisis hasil ulangan dan bank soal dll, pada administrasi penilaian hasil pembelajaran. PEMBAHASAN Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Adam dan Dickey mengatakan bahwa Supervisi adalah Program yang berencana untuk memperbaiki pelajaran (Supervision is a planned program for the improvement of instuction). Program ini dapat dikatakan berhasil apabila supervisor memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien dalam bekerja sama dengan guru dan petugas pendidikan lainnya. Jadi supervisi pada hakekatnya ialah program berencana untuk memperbaiki pengajaran tersebut atau perbaikan belajar dan mengajar. Depdiknas merumuskan supervisi sebagai Pembinaan yang diberikan kepada setiap staf sekolah supaya dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih efisien. Ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan supervisi akademik yakni pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Herabudin menyatakan supervisi adalah segala cara bantuan yang dilakukan pimpinan sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Supervisi dapat berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan gugu-guru di sekolah, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, memilih alat-alat pelajaran dan metode mengajar yang lebih baik, cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya. Tiga kunci utama dalam pengertian supervisi akademik yaitu: pertama, supervisi pengajaran harus secara lansung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar; kedua, perilaku supervisi dalam membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya harus didesain secara formil, sehingga jelas kapan mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut; ketiga, tujuan akhir supervisi pengajaran adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Supervisi akademik bertujuan untuk memberikan penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru di dalam supervisi akademik adalah melihat keadaan sebenarnya kinerja guru untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi di kelas. Permasalahan-permasalahan itu dapat timbul dari berupa pertanyaan seperti berikut: Apa keadaan yang terjadi sesungguhnya di dalam kelas?; Aktivitas apa yang dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?; Contoh aktivitas-aktivitas apa yang secara keseluruhannya aktivitas tersebut bermakna bagi guru dan murid?; Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?; Apa kelebihan dan kekurangan guru serta bagaimana cara mengembangkannya?. Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 133 Dengan adanya bentuk pertanyaan-pertanyaan seperti di atas, diharapkan akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun hal penting yang perlu ditegaskan dalam supervisi akademik ini bahwa setelah melakukan penilaian kinerja bukan berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, akan tetapi harus diteruskan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya Supervisi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas dari suatu organisasi atau kegiatan. Supervisi bukan hanya kegiatan sesaat seperti inspeksi, melainkan kegiatan yang continue dan berkesinambungan sehingga para pendidik selalu berkembang dalam mengerjakan tugas, memecahkan berbagai masalah pendidikan dan pengajaran secara efektif dan efisien. Di dalam kegiatan supervisi terdapat wawasan dan pandangan baru yang mengandung ide-ide pokok, seperti menggalakkan pertumbuhan profesionalitas guru dalam proses belajar mengajar, mengembangkan kepemimpinan demokratis, dan memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan efektivitas proses belajar mengajar. Supervisi harus menyeluruh, terutama bagi para guru yang telah diidentifikasi membutuhkan perbaikan yang signifikan. Perbaikan harus dibuat setelah sejumlah besar pengamatan yang memungkinkan seorang kepala sekolah untuk melihat seluruh gambaran tentang apa yang dilakukan seorang guru di kelas. Supervisi ini harus mengarahkan rencana kepala sekolah tentang sumber daya, saran, dan pengembangan profesional yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas guru secara individu. Agar supervisi akademik dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu memperhatikan sasaran dan prinsip-prinsip Supervisi Akademik sebagai acuan mendasar bagi aktifitasnya. Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan pelaksanaan supervisi akademik: 1. Merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil kegiatan pembelajaran dan bimbingan. 2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan. 3. Menilai proses dan hasil pembelajaran. 4. Memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus kepada peserta didik. 5. Memanfaatkan sumber-sumber belajar. 6. Mengembangkan interaksi pembelajaran. 7. Mengembangkan inovasi pembelajaran dan melakukan penelitian praktis. Salah satu prinsip mendasar dari kegiatan dan pelaksanaan supervisi akademik adalah objektifitas yakni dalam penyusunan program supervisi akademik harus didasarkan kepada kebutuhan nyata pengembangan profesional guru dengan memperhatikan prinsip-prinsip supervisi akademik seperti: Prinsip ilmiah (scientific) yang bercirikan objektif, menggunakan alat, sistematis, berencana dan berkesinambungan; Prinsip demokratis yaitu bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan hangat dengan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru; Prinsip kerjasama, sharing of idea, sharing Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 134 of experience, yaitu memberi dorongan dan motivasi kepada pendidik, sehingga mereka merasa tumbuh dan berkembang bersama; Prinsip konstruktif dan kreatif yaitu supervisi akademik dilakukan dengan suasana dan kondisi yang menyenangkan, sehingga mampu mendorong guru lebih kreatif dalam proses pembelajaran. Pelaksanaan supervisi akademik diawali dengan melakukan analisa kebutuhan dengan cara identifikasi hasil pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya. Kemudian dilakukan penilaian dan pemantauan dalam bentuk kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Masalah sensitif yang seringkali ditemukan dalam aktivitas supervisi akademik yang dihadapi di lingkungan pendidikan salah satunya upaya mengubah perilaku yang bersifat otokrat dan korektif menjadi perilaku yang konstuktif dan kreatif. Makanya dalam pelaksanaan supervisi akademik dibutuhkan sikap keterbukaan dan mengutamakan hubungan kemanusiaan yang positif dari seorang supervisor akan membangkitkan keinginan dan kesungguhan guru untuk meningkatkan atau mengembangkan profesionalisnya sesuai dengan tuntutan tugasnya. Dalam upaya pengembangan prestasi guru tersebut membutuhkan balikan dari supervisor. Balikan itu berupa informasi atau data mengenai prilaku dan kinerjanya. Goldhammer, Anderson dan Krajewski menjelaskan manfaat pertemuan balikan bagi guru: Guru diberi penguatan dan kepuasan, sehingga bisa termotivasi dalam pekerjaannya; kepala sekolah dan guru dapat bersama-sama mendefinisikan secara tepat isu-isu dalam pengajaran; bila perlu dan memungkinkan, kepala sekolah bisa berupaya mengintervensi secara langsung untuk memberikan bantuan didaktis dan bimbingan bagi guru; guru bisa dilatih dengan teknik ini untuk melakukan supervisi terhadap dirinya sendiri; dan guru bisa diberi pengetahuan tambahan untuk meningkatkan kemampuan analisis diri secara profesional pada masa yang akan datang. Pemimpin sekolah atau kepala sekolah pastinya menginginkan semua guru di sekolah yang dipimpinnya menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional membuat pekerjaan kepala sekolah lebih mudah. Secara realistis, tidak setiap guru adalah guru yang profesional. Profesionalsime seorang guru membutuhkan waktu untuk berkembang. Komponen utama pekerjaan kepala sekolah adalah meningkatkan kualitas guru. Seorang kepala sekolah yang bekerja efektif memiliki kemampuan untuk membantu guru mana pun dan membawanya ke tingkat berikutnya. Kepala sekolah yang baik akan membantu guru yang kurang profesional menjadi guru yang profesional. Kepala sekolah diharapkan memiliki pandangan bahwa membentuk seorang guru profesional merupakan sebuah proses yang membutuhkan waktu lama, kesabaran, dan banyak pekerjaan. Sebagaimana hasil supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri 26 Belinyu Bangka pada guru di sekolahnya. Dari hasil mulai pada tahap pra siklus, siklus 1, siklus 2 maka dapat diketahui usaha kepala sekolah dalam mensupervisi guru di SD Negeri Belinyu Bangka mampu meningkatkan kemampuan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan administrasi penilaian hasil pembelajaran. Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 135 Tabel 2. Hasil Supervisi Akademik No Guru Pra Siklus Siklus 1 Siklus 2 PEL APHB PEL APHB PEL APHB 1 Hermanto 57 60 60 60 80 70 2 Karni 60 56 65 70 70 80 3 Zakariah 70 73 72 78 75 80 Dari tabel di atas menunjukkan bahwa supervisi Kepala Sekolah sangat diperlukan untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam proses pembelajaran. Menurut Sugiyanti & Narimo Kepala Sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan kolaboratif bersama guru-guru untuk membahas perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran; metode dan media pembelajaran inovatif yang dapat digunakan guru; dan menyelenggarakan pelatihan tindakan kelas. Selain itu guru-guru dapat melakukan diskusi untuk membahas dan memecahkan masalah bersama melalui tukar pikiran dan saling berbagi informasi. Usaha dan upaya tersebut dapat digunakan sebagai wujud dari pemecahan masalah yang dihadapi guru. Samsuadi menyatakan bahwa supervisi akademik yang dilakukan pengawas adalah usaha dalam upaya memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi orientasi pembelajaran, bahan pengajaran, metode, evaluasi dan penilaian pengajaran. Pengawas dalam hal ini Kepala Sekolah diharapkan dapat membimbing guru dalam menyusun silabus dan RPP; membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi, metode dan teknik yang digunakan dalam pembelajaran; memantau guru dalam proses pembelajaran; membimbing guru dalam mengembangkan dan menggunakan media pembelajaran dan fasilitas pembelajaran secara efektif dan efisien; dan memotivasi guru untuk terus berusaha meningkatkan kualitas dan semakin menyadari peran pentingnya di dalam pendidikan. Kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik, diharapkan untuk mempertimbangkan hal-hal yang menjadi prinsip supervisi akademik yaitu mempertimbangkan hubungan konsultatif, kolegial, tidak hierarkis, melaksanakan manajemen yang demokratis, dan berpusat pada guru, serta dilakukan berdasarkan kebutuhan gu-ru secara profesional. Sistem supervisi akademik sangat bergantung pada observasi kelas yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas. Supervisi akademik didasarkan pada pengamatan, dan melibatkan pengumpulan data terus menerus menggunakan instrumen pengawasan. Persyaratan untuk instrumen supervisi akademik guru harus memenuhi ukuran atau standar tertentu, yang berarti bahwa supervisi akademik dilakukan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditentukan berdasarkan kriteria kinerja yang diadopsi oleh sekolah untuk menentukan efektivitas kinerja guru. Supervisi akademik guru yang efektif sangat penting untuk memverifikasi dan mempertahankan pengajaran yang berkualitas tinggi dan untuk memastikan bahwa tujuan Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 136 pembelajaran tercapai. Supervisi akademik guru akan membantu kepala sekolah dan pengawas untuk menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan guru. Supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada seorang guru adalah bagian penting dari keseluruhan proses kinerja guru yang bersangkutan, karena hasil yang diperoleh dari kegiatan pengawasan menjadi dasar bagi pengembangan guru profesional yang berkelanjut-an. Pendekatan yang berarti untuk mengevaluasi supervisi akademik adalah alat yang tak ternilai bagi kepala sekolah, pengawas dan guru sendiri untuk mengatasi kebutuhan guru dalam pembelajaran dan untuk menembangkan profesionalisme. Supervisi berarti mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh guru sebagai pengajar dan pendidik. Supervisi meningkatkan situasi kegiatan belajar mengajar secara total. Kepala Sekolah harus mengikuti prinsip-prinsip supervisi yang benar yaitu: 1. Mengetahui tujuan supervisi akademik untuk membantu, mendorong, dan membimbing bukan untuk mengkritik. 2. Dilakukan dalam penuh semangat kerjasama antara guru dan kepala sekolah. 3. Kegiatan supervisi harus dilakukan secara teratur dan efektif. 4. Partialitas dan prasangka dalam supervisi. 5. Kriteria penilaian harus diketahui guru. Supervisi saat proses pembelajaran di kelas merupakan proses yang sangat penting dalam supervisi. Kelas merupakan jantung dari situasi kegiatan belajar mengajar. Evaluasi atau penilaian hasil belajar adalah berbagai kegiatan guru untuk mengolah informasi tentang kemajuan belajar yang dicapai oleh siswa. Penilaian hasil belajar oleh guru berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan untuk peningkatan hasil belajar siswa secara berkelanjutan dan berkelanjutan. Penilaian hasil belajar guru dilakukan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian, dan bertujuan untuk: (1) menentukan tingkat penguasaan kompetensi, (2) membangun penguasaan kompetensi penguasaan, (3) membangun program peningkatan atau pengayaan berdasarkan pada tingkat penguasaan kompetensi dan, (4) meningkatkan implementasi pembelajaran. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru merupakan sebuah proses pengumpulan informasi atau data prestasi belajar siswa dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, untuk memantau proses, kemajuan pembelajaran, dan peningkatan hasil pembelajaran melalui penugasan dan evaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Betapa pentingnya supervisi akademik bagi guru, maka sekolah perlu dikembangkan kerangka kerja atau instrumen untuk supervisi akademik yang didasarkan pada praktik terbaik yang didukung penelitian, konsisten dalam penerapan, adil bagi guru dan evaluator, dan ukuran kinerja guru yang valid dan dapat diandalkan. Instrumen tersebut harus mencakup berbagai ukuran kinerja, tidak terbatas pada langkah-langkah input seperti bukti pengetahuan guru tentang materi pelajaran; keterampilan dalam merencanakan, menyampaikan, memantau, dan menilai pembelajaran siswa; keterampilan dalam mengembangkan dan Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 137 memelihara hubungan positif dengan siswa, orang tua, dan kolega; pengetahuan dan keterampilan dalam metode pedagogis untuk memenuhi kebutuhan siswa dengan berbagai gaya dan kebutuhan belajar; dan komitmen terhadap pembelajaran siswa untuk potensi terbaik mereka. Kepala sekolah harus membuat sistem penilaian kinerja dengan pendekatan berbeda untuk evaluasi yang didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman guru. Misalnya, guru pemula mungkin memerlukan pengawasan yang lebih intensif dalam proses evaluasi. Selain itu, kepala sekolah harus memberikan umpan balik berupa daftar yang menyertakan kelemahan yang ditemukan selama supervisi. Seorang kepala sekolah juga harus memberikan saran terperinci untuk memandu peningkatan guru. Jika daftar ini sangat komprehensif, maka pilihlah beberapa hal yang Anda yakini paling berpengaruh. Setelah itu ditingkatkan ke area yang dianggap efektif, maka Anda dapat beralih ke hal lain. Ini dapat dilakukan baik secara formal maupun informal dan tidak terbatas pada apa yang ada dalam supervisi. Kepala sekolah mungkin melihat sesuatu yang dapat meningkatkan guru pada kunjungan singkat ke ruang kelas. Kepala sekolah dapat menawarkan umpan balik konstruktif yang dimaksudkan untuk mengatasi masa-lah yang lebih kecil. Semua guru membutuhkan alat yang tepat untuk melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Para kepala sekolah harus dapat memberi guru sumber daya yang dibutuhkan. Agar dapat menjadi tantangan karena kita saat ini hidup di era di mana pendanaan pendidikan adalah masalah yang signifikan. Namun, di era internet, ada lebih banyak alat yang tersedia untuk guru daripada sebelumnya. Guru harus diajar untuk menggunakan Internet dan teknologi lainnya sebagai sumber daya pendidikan di kelas mereka. Guru-guru profesional akan menemukan cara untuk mengatasinya masalah dalam KBM. Namun, para kepala sekolah harus mendukung kinerja guru dengan memenuhi kebutuhan guru agar bisa memberikan guru sumber daya terbaik atau memberikan pengembangan profesional untuk menggunakan sumber daya yang mereka miliki secara efektif. Bagi guru baru yang masih minin pengalamannya, kepala sekolah dapat mengarahkan guru senior untuk membantu guru baru tersebut. Guru senior yang hebat dapat memberikan wawasan dan dorongan yang luar biasa kepada seorang guru yang baru atau yang belum berpengalaman. Kepala sekolah harus mengembangkan guru senior yang ingin berbagi praktik terbaik dengan guru lain. Mereka juga harus membangun suasana yang saling percaya dan mendorong di mana mereka dapat berkomunikasi, berkolaborasi, dan berbagi satu sama lain. Para kepala sekolah harus membuat atau menjembatani hubungan mentor di kedua belah pihak. Koneksi mentor yang solid dapat menjadi usaha belajar yang positif bagi guru senior dan guru junior. Interaksi ini paling efektif ketika dilakukan sehari-hari dan berkelanjutan. Kepala sekolah harus mendorong para guru untuk membuat jurnal kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Membuat jurnal bisa menjadi alat yang ampuh. Jurnal dapat membantu seorang guru tumbuh dan berkembang melalui refleksi. Hal ini dapat membantu guru dalam mengenali kekuatan dan kelemahan masing-masing dengan lebih baik. Saat guru membuat Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 138 jurnal, hal ini juga bisa menjadi pengingat yang sangat baik mengenai hal-hal yang berhasil dan hal-hal yang tidak berfungsi dengan baik di kelas selama ke-giatan belajar mengajar. Kepala sekolah harus membangun komunikasi yang baik dengan guru. Mereka harus mendorong guru-guru di sekolah yang dipimpinnnya untuk membahas masalah dan mencari penyelesainnya. Mereka harus melibatkan guru mereka dalam dialog dinamis yang berkelanjutan. Dialog ini harus berkesinambungan terutama bagi para guru yang membutuhkan perbaikan. Para kepala sekolah hendaknya membangun koneksi saling percaya dengan guru mereka. Ini penting untuk meningkatkan kualitas guru. Jika para kepala sekolahyang tidak mempunyai hubungan semacam ini dengan guru mereka, maka ia tidak akan melihat peningkatan dan pengembangan profesionalsime guru. Para kepala sekolah harus menjadi pendengar aktif yang memberikan dorongan, kritik membangun, dan saran bila diperlukan supaya dapat meningkatan mutu guru, mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di sekolah. Terakhir bagi pengawas sekolah disarankan untuk membantu kepala sekolah dalam pengembangan proses penilaian kinerja guru dan instrumen untuk menciptakan rasa kepemilikan dan komitmen terhadap penilaian kinerja yang efektif yang berfokus pada peningkatan pembelajaran siswa. Pengawas harus membangun kerangka penilaian kinerja yang mengakui peningkatan pengajaran sebagai tanggung jawab kolektif kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru pelajaran dan tingkat kelas untuk memperkaya penilaian dan untuk pengembangan profesionalisme. KESIMPULAN Supervisi adalah Program yang berencana untuk memperbaiki pelajaran (Supervision is a planned program for the improvement of instuction). Program ini dapat dikatakan berhasil apabila supervisor memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien dalam bekerja sama dengan guru dan petugas pendidikan lainnya. Jadi supervisi pada hakekatnya ialah program berencana untuk memperbaiki pengajaran tersebut atau perbaikan belajar dan mengajar. Dalam melakukan kegiatan supervisi akademik kepala sekolah SD Negeri 26 Belinyu melakukan objek penelitiannya pada tiga orang guru SD Negeri 26 Belinyu. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya peningkatan skor yang sangat signifikan pada pelaksanaan proses pembelajaran dan administrasi hasil penilaian pembelajaran mulai dari tahap pra siklus, siklus 1, siklus 2, hingga siklus tiga. Pada pra siklus guru 1 mendapatkan skor 57 dalam pelaksanaan dan skor 60 pada administrasi hasil penilaian belajar kategori cukup. Guru 2 memperoleh skor 60 pada pelaksanakan dan skor 56 pada administrasi hasil penilaian belajar, kategori cukup. Guru 3 memperoleh skor 70 pada pelaksanaan dan 73 pada administrasi hasil penilaian belajar dengan kategori baik. Pada tahap siklus terakhir dapat dilihat skor guru 1 mencapai skor 90 pada pelaksanaan dan skor 73 pada administrasi hasil penilaian belajar. Guru 2 mencapai skor 74 pada Vol.3 No.3 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i3.266 139 pelaksanaan dan skor 93 pada administrasi hasil penilaian belajar. Guru 3 memperoleh skor 80 pada pelaksanaan dan 95 pada administrasi penilaian hasil pembelajaran, yang berarti pada pelaksanaan guru 3 berada di kategori baik dan amat pada administrasi penilaian hasil pembelajaran. DAFTAR PUSTAKA Arikunto, Suharsimi. 2004. Dasar-Dasar Supervisi Akademik. Jakarta: Rineka Cipta. Kemdiknas. 2005. Paket Pelatihan 4 Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Melalui MBS, PSM dan PAKEM. Jakarta: Dikdasmen Depdiknas. Kemdiknas. 2007. Modul Supervisi Akademik dalam Peningkatan Profesionalisme Guru. Jakarta: Ditendik Depdiknas. Kemdiknas. 2010. Materi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kompetensi Supervisi Akademik. Jakarta: Ditendik Ditjen PMPTK Kemdiknas. Kemdiknas. 2010. Materi Diklat Penguatan Pengawas Sekolah Kompetensi Supervisi Akademik. Jakarta: Ditendik Ditjen PMPTK Kemdiknas. Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Akademik Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Trianto. 2012. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif dan Progresif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Direktorat Tenaga Kependidikan. (2008). Penilaian kinerja guru. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Herlambang, A. D. (2013). Pelaksanaan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Sma Negeri. Teknologi Dan Kejuruan: Jurnal Teknologi, Kejuruan Dan Pengajarannya. Irawan, D., Wahyudin, A., & Yanto, H. (2018). The moderating influence of the academic supervision of teacher competencies and commitment towards organizational of teacher performance. Educational Management. Putri, N. H., & Wibowo, U. B. (2018). Pengaruh kinerja kepala sekolah terhadap keberhasilan manajemen berbasis sekolah melalui partisipasi masyarakat di SMP. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan. Samsuadi, S. (2015). Pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap disiplin kerja guru. Journal of Educational Science and Technology (EST), 1(2).