Microsoft Word - 00-Suwendi.docx Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 313 Received : 30-10-2022 Revised : 02-11-2022 Published : 10-11-2022 Peningkatan Kinerja Guru Sekolah Mandiri Berubah Melalui Program Coaching dan Counseling Di SMP Negeri 4 Purwodadi Suwendi SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Indonesia smpn4.purwodadi@gmail.com Abstrak: Tujuan dari best practice ini adalah untuk untuk meningkatkan kinerja guru sekolah mandiri berubah dalam proses pembelajaran IKM melalui praktik program coaching and counseling di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada pada semester I tahun pelajaran 2022/2023. Best practise dilaksanakan di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dengan sasaran guru yang mengajar di kelas 7 sebagai pelaksana IKM. Strategi pemecahan masalah adalah melalui pelaksanaan praktik Program coaching and counseling dengan langkah pemecahan masalah sebagai berikut: 1) Persiapan; 2) Pelak-sanaan coaching and counseling dengan tahapan a) Menjalin Hubungan; b) Sasaran Percakapan; c) Membangkitkan Kesadaran; d) Langkah Tindakan; dan e) Menelaah Kembali Pembelajaran; dan langkah ke: 3) evaluasi dan tindaklanjut. Capaian hasil best practise menunjukkan peningkatan kinerja guru berdasarkan nilai rata-rata APKG 1 dan APKG 2 meningkat sebesar 12,28% yaitu 76,39 (Baik) (sebelum praktik) menjadi 88,67 (Baik) pada akhir program, sehingga memberi dampak pada meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas IKM. Kata kunci: best practice; coaching and counseling; kinerja guru; smp Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 314 PENDAHULUAN Pada tahun 2022, Kemendikburistek telah mengeluarkan kebijakan pengembangan kurikulum merdeka yang diberikan kepada sekolah sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran pada masa 2022-2024. Untuk implementasi kurikulum merdeka (IKM), sekolah diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya berdasarkan kesiapannya dalam melaksanakan kurikulum merdeka. Sesuai opsi pilihan dan hasil pendataan Kemendikbudristek, SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada tahun pelajaran 2022/2023 ini menjadi salah satu peserta dari sekolah mandiri berubah. Dengan demikian, berarti pada tahun pelajaran 2022/2023 ini SMP Negeri 4 Purwodadi mulai menerapkan kurikulum merdeka untuk kelas 7 (tujuh). Mengamati dari kinerja guru pada implementasi kurikulum merdeka (IKM) di kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 4 Purwodadi ini, kepala sekolah memaklumi bahwa setiap perubahan membutuhkan penyesuaian, dan setiap penyesuaian itu memerlukan waktu yang mungkin berdampak pada menurunnya kinerja, jika dibandingkan dengan kebiasaan sebelumnya. Kurang maksimalnya kinerja guru dalam proses pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (IKM) ini sebagai akibat dari penyesuaian, dimana guru harus tetap melaksanakan tugasnya (mengajar) dan juga melaksanakan tugas belajarnya dalam memahami konsep perubahan kurikulum. Sesuatu yang belum menjadi kebiasaan dan harus dikerjakan bersamaan dengan perilaku penyesuaian ini menjadi salah satu faktor tidak maksimal/ menurunnya kinerja guru di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Kurangnya kinerja guru dalam implementasi kurikulum merdeka di SMP Negeri 4 Purwodadi ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi hambatan/ kendala, diantaranya: 1) ada guru yang menunjukkan sikap malas dengan penyesuaian hal baru; 2) minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki guru dan sekolah; 3) Keterbatasan referensi, dimana buku/ modul dari kementerian menjadi satu-satunya referensi bahan ajar yang ada, sedangkan ketersediaan untuk siswa masih belum memadai saat ini; 4) kurangnya kompetensi guru karena tidak memiliki pengalaman dengan merdeka belajar; 5) kurangnya waktu dan pelatihan bagi guru untuk menerapkan IKM di sekolah, sehingga pemahaman guru terhadap proses implementasi kurikulum merdeka tidak maksimal. Jika kinerja guru, khususnya saat proses pembelajaran IKM masih kurang/ rendah, tentunya akan memberikan hasil yang tidak baik. Oleh karenanya kepala sekolah perlu memberi solusi bagi peningkatan kinerja guru, sehingga dapat menjadikan kualitas pembelajaran IKM di sekolah menjadi lebih baik. Menurut pendapat Amran sebagaimana dikutip Nurdin (Emda, 2017), peningkatan kinerja guru melalui pengembangan profesionalisme guru dapat dilakukan melalui peningkatan KASAH (Knowledge, Ability, Skill, Attitude, Habit) yaitu peningkatan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, sikap dan kebiasaan. Maka sebagai salah satu tindakan praktik kepala sekolah guna meningkatkan kinerja guru ini adalah melalui praktik program Coaching and counseling. Coaching and counseling menjadi sebuah cara dimana konsepnya adalah memberikan bimbingan yang bertujuan membuka potensi orang untuk memaksimalkan kinerjanya, dan konseling akan membantu guru dalam memahami kinerjanya, menjadikan sarana berkeluh- kesah, serta memperbaiki hubungan dengan orang lain. Maka dengan strategi praktik ini diyakini akan dapat meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran, khususnya dalam implementasi kurikulum merdeka (IKM). Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 315 KAJIAN PUSTAKA Kinerja Guru dalam Pembelajaran Menurut (Wibowo, 2007), kinerja mempunyai makna yang luas, bukan sekedar hasil kerja, namun juga bagaimana proses pekerjaan itu berlangsung. Kinerja juga dimaknai sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dapat dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang telah diberikan (Mangkunegara, 2001). Undang-undang Republik Indonesia menyatakan, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Sodik et al., n.d.) Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Tugas tersebut dilaksanakan dalam kerangka pembelajaran. Suryosubroto mengelompokkan tugas guru dalam proses pembelajaran menjadi 3 (tiga) kegiatan yaitu: 1) Merencanakan program pengajaran, seperti program tahunan, program semester, program mingguan, program satuan pelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran; 2) Menyajikan dan melaksanakan pengajaran, seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media, sumber belajar, mengelola kelas; 3) Melaksanakan evaluasi, seperti menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan (Dewi, 2020). Untuk melihat kinerja guru dapat dilihat saat guru melaksanakan interaksi belajar mengajar di kelas termasuk bagaimana persiapannya dalam mengajar. Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: 1) rencana pembelajaran atau lebih dikenal dengan nama RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); 2) prosedur pembelajaran; dan (3) hubungan antar pribadi (Hidayat, 2012). Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Kurikulum adalah seperangkat peraturan yang berisi tujuan, isi, dan bahan pelajaran sebagai pedoman umum dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah. Landasan utama dari perancangan Kurikulum merdeka adalah filosofi merdeka belajar. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Dari landasan ini, maka dalam proses perancangan kurikulum merdeka memegang prinsip-prinsip: 1) Sederhana, mudah dipahami dan diimplementasikan; 2) Fokus pada kompetensi dan karakter semua peserta didik; 3) Fleksibel; 4) Selaras; 5) Bergotong royong; 6) Memperhatikan hasil kajian dan umpan balik. (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, 2022). Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, tugas guru tidak sekedar mampu merancang, tetapi juga harus memahami bagaimana siswa bisa mandiri dalam belajar. Untuk itu, guru dapat melakukan pengembanagan dan pelaksanaan kurikulum merdeka, dengan berpedoman pada 4 (empat) hal (Latifah, 2022), yaitu: 1) Kemerdekaan guru untuk menentukan tujuan, cara dan refleksi belajar untuk terus menerus melakukan pengembangan diri; 2) Mengembangkan kompetensi guru sehingga siap menghadapi tantangan pengajaran sesuai bidang studi, siswa dan relevan dengan konteksnya; 3) Berkolaborasi dengan guru dan komunitas untuk Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 316 menghasilkan karya atau mencapai tujuan bersama; 4) Mengembangkan karier sesuai potensi dan aspirasinya dengan tetap mengajar di kelas, seperti kesempatan berkarya, mengenalkan karya melalui presentasi, pameran atau di web/aplikasi dan mendapat umpan balik terhadap karyanya. Coaching and Counseling Secara umum coaching (pembinaan) diartikan sebagai usaha untuk memberikan pengarahan dan bimbingan guna mencapai suatu tujuan tertentu. Pembinaan merupakan hal yang umum digunakan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, kecakapan di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kemasyarakatan, dan lainnya. Coaching adalah proses memberikan arahan, motivasi dan rewards terhadap karyawannya dari seorang pimpinan yang terus menerus. Coaching sebagai bentuk kemitraan dengan klien dalam proses pemikiran yang provokatif dan kreatif dalam menginspirasi mereka untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional mereka. (“Fungsi Coaching Dan Counseling,” n.d.) Dikutip dari laman https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/konseling, Counseling atau konseling dimaknai sebagai: 1. n pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis dan sebagainya; pengarahan 2. n pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah; penyuluhan Konsep coaching and counseling adalah membimbing untuk meningkatkan kinerja karyawan. Coaching and Counseling merupakan metode intervensi untuk membantu karyawan mengatasi masalah pada pekerjaan. Tugas coach adalah mengajukan pertanyaan yang tepat di saat yang tepat, agar coachee bisa memulai suatu perjalanan menuju self discovery and awareness (pemahaman dan kesadaran mengenai keadaan diri sendiri) dari perspektif baru yang berbeda, yang akan menghantarkan seorang coachee pada kepercayaan diri dan pemberdayaan dari perspektif yang baru, sehingga timbul keberanian untuk melakukan tindakan-tindakan baru yang akan mencapai hasil dibandingkan sebelumnya. Jenis-jenis Coaching menurut Coaching Guide Olympics (Malik & Aziz, 2018) yaitu: 1) Driver. Jenis ini memilih untuk mendorong dan mengatakan apa yang karyawan harus lakukan; 2) Persuader. Jenis ini memilih untuk membujuk dan mencoba sendiri apa yang karyawan inginkan; 3) Amiable. Jenis ini menggunakan gaya yang ramah dengan mengutamakan perasaan dan mendesak karyawan melakukan apa yang dirasa benar atau apa yang karyawan rasa caranya benar; 4) Analyzer. Jenis ini yang memilih untuk menganalisis dan cenderung mengikuti aturan dan prosedur bagaimana mewujudkannya. Menurut Kurnia, proses coaching yang populer digunakan saat ini menggunakan alur/ tahapan THE COACH MODEL yang diciptakan oleh Keith E. Webb sebagai berikut: 1) C: Connect (Menjalin Hubungan); 2) O: Outcome (Sasaran Percakapan); 3) A: Awareness (Membangkitkan Kesadaran); 4) C: Course (Langkah-langkah Tinndakan); dan 5) H: Highlights (Menelaah Kembali Pembelajaran) (Nuravida, 2020). Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 317 METODE Strategi dan Langkah Pemecahan Masalah Sebagai salah satu solusi guna meningkatkan kinerja pegawai (guru) kelas 7 (pelaksana IKM) di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada tahun pelajaran 2022/2023 ini, kepala sekolah menetapkan strategi pemecahan masalah dengan pelaksanaan program coaching and counseling. Untuk melaksanakan rumusan straregi ini, kepala sekolah menetapkan langkah kerja penyelesaian masalah yang disusun mengacu pada model COACH dari Keith E. Webb sebagai berikut: 1. Persiapan Program Coaching and Counseling Adapun perencanaan yang dilakukan meliputi: a) Mengundang guru yang mengampu kelas 7 (tujuh) sebagai pelaksana IKM; b) Menyiapkan tempat, alat dan bahan untuk kegiatan praktik coaching and counseling secarar klasikal. 2. Pelaksanaan Program Coaching and Counseling a. Connect (Menjalin Hubungan) Tahap pertama yang dilakukan kepala sekolah yang bertindak sebagai coach dan guru sebagai coachee, mengambil langkah sebagai berikut: 1) Menjalin hubungan baik dengan menciptakan suasana yang harmonis, mengajak guru sharing pendapat dan pengalaman; 2) Membangun kepercayaan dengan menjelaskan tujuan, prinsip dan pentingnya coaching (pembinaan) kinerja guru dalam pembelajaran IKM. b. Outcome/ Sasaran Percakapan Pada tahap ini kepala sekolah mengambil langkah praktik sebagai berikut: 1) Menggali informasi kepada guru, perihal wawasan dan kesiapannya dalam pelaksanaan pembelajaran implementasi kurikulum merdeka (IKM); 2) Kepala sekolah menggali informasi tentang hambatan/ kendala yang dihadapi guru dan perkembangan pelaksanaan prinsip merdeka belajar serta langkah tindakan untuk menguatkan profil pelajar pancasila. Disini kepala sekolah memberikan solusi, intervensi, dukungan dan sharing pengalamanya kepada guru; 3) Kepala sekolah membuat kesepatakan dengan guru untuk melakukan pertemuan kembali, guna membahas lebih lanjut tentang persiapan dan pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (IKM) dari masing- masing guru; c. Awareness/ Membangkitkan Kesadaran. Pada tahap ini langkah kerja kepala sekolah adalah: 1) Kepala sekolah mendengarkan pemahaman, pemikiran, komitmen, dan tindakan guru dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (IKM). Disini kepala sekolah menanyakan masing-masing guru, bagaimana rencana dan pelaksanaan IKM yang sudah dilakukan selama 1 bulan terakhir dan yang akan dilakukan 1 bulan kedepan; 2) Kepala sekolah menggali informasi faktor permasalahan yang dijumpai guru dan daya dukung terhadap rencana aksinya. Disini kepala sekolah memberikan konsultasi untuk penguatan guru dan memberikan motivasi/ dukungannya kepada rencana tindakan guru di sekolah; d. Course/ Langkah Tindakan Pada tahap ini langkah kerja kepala sekolah meliputi: 1) Kepala sekolah menanyakan perkembangan pelaksanaan IKM kepada guru; 2) Kepala sekolah memberi motivasi guru untuk terus belajar, menemukan referensi dan model dalam melaksanakan IKM; 3) Kepala sekolah memberikan konsultasi, pengajaran dan membuat penetapan Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 318 target pelaksanaan IKM dengan guru, perihal yang akan dicapai dari masing-masing pembelajaran untuk 1 (satu) bulan kedepan, berdasarkan perencanaan yang dibuat oleh masing-masing guru, yang meliputi: Perencanaan kurikulum operasional satuan pendidikan, Alur tujuan pembelajaran, Perencanaan pembelajaran serta asesmen, Pemanfaatan dan pengembangan perangkat ajar, dan Proyek penguatan profil pelajar Pancasila. e. Higlights/ Menelaah Kembali Pembelajaran Pada tahap ini langkah yang dilakukan adalah meminta guru: 1) me-review kembali apa yang sudah di binakan dan dikonsultasikan sebelumnya; 2) menceritakan capaian hasil program coaching and counseling yang sudah dicapai; 3) memberitahukan hal-hal penting menurut guru untuk mendukung pelaksanaan IKM pada pembelajaran masing-masing. 3. Evaluasi dan Tindaklanjut Program Coaching and Counseling Pada tahapan ini langkah yang dilakukan sebagai berikut: a) Melakukan refleksi terhadap proses pelaksanaan program coaching and counseling; b) Melakukan analisis terhadap hasil pengamatan/ penilaian kinerja guru berdasarkan pada instrumen APKG; c) Menentukan tindaklanjut program coaching and counseling. HASIL DAN PEMBAHASAN Praktik Coaching and Counseling dan Hambatan/ Kendala Sebelum praktik program coaching and counseling dilaksanakan, terlebih dahulu kepala sekolah membuat sejumlah perencanaan, seperti: 1) Mengundang guru yang mengampu kelas 7 (tujuh) sebagai pelaksana IKM; 2) Menyiapkan tempat, alat dan bahan untuk kegiatan praktik coaching and counseling secarar klasikal. Pelaksanaan program coaching and counseling di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan sesuai agenda kegiatan berikut: Tabel 1. Agenda Praktik Program Coaching and Counseling di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Semester I Tahun Pelajaran 2022/2023. Waktu Kegiatan Tempat Senin, 29 Agustus 2022 Coaching and Counseling: Menjalin hubungan secara klasikal Ruang Guru Senin – Sabtu, 5 s/d 10 September 2022 Coaching and Counseling: Menemukan sasaran percakapan secara personal Ruang Kepala Sekolah Rabu, 14 September 2022 Coaching and Counseling: Membangkitkan kesadaran dan konseling secara klasikal Ruang Guru Senin – Sabtu, 19 s/d 28 September 2022 Coaching and Counseling: Langkah tindakan dan konseling secara personal Ruang Kepala Sekolah Senin – Sabtu, 3 s/d 14 Oktober 2022 Coaching and Counseling: Menelaah kembali pembelajaran secara personal Ruang Kepala Sekolah Program coaching and counseling dilaksanakan pertama pada hari Senin, 29 Agustus 2022 diselenggarakan secara klasikal dengan prinsip-prinsip pembinaan. Kegiatan diikuti oleh 15 orang guru sasaran atau semua guru yang mengagmpu pelajaran di kelas 7 (pelaksana IKM mandiri berubah). Ini merupakan langkah menjalin hubungan dari konsep coaching, dimana Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 319 kepala sekolah dan guru saling sharing pendapat dan pengalaman. Pada kesempatan ini kepala sekolah menjelaskan tujuan, prinsip dan pentingnya coaching (pembinaan) kinerja guru dalam pembelajaran IKM. Pada 1 (satu) minggu berikutnya tanggal 5 s/d 10 September 2022, secara personal kepala sekolah dan guru secara bergantian bertemu. Disini kepala sekolah menanyai guru, perihal wawasan dan kesiapannya dalam pelaksanaan pembelajaran implementasi kurikulum merdeka (IKM). Kepala sekolah juga menggali informasi tentang kendala yang dihadapi guru saat pelaksanaan prinsip merdeka belajar serta penguatan profil pelajar pancasila. Pada hari Rabu, 14 September 2022, kepala sekolah mengundang semua guru untuk pembinaan (coaching) secara klasikal di ruang guru setelah istirahat ke-2. Agenda ini untuk melaksanakan tahap awareness/ membangkitkan kesadaran, dimana kepala sekolah menanyakan masing- masing guru, bagaimana rencana dan pelaksanaan IKM yang sudah dilakukan selama 1 bulan terakhir dan yang akan dilakukan 1 bulan kedepan. Kepala sekolah menggali informasi tentang faktor permasalahan yang dijumpai guru dan daya dukung terhadap rencana aksinya. Disini kepala sekolah memberikan konsultasi untuk penguatan guru, serta memberikan motivasi dan dukungannya kepada rencana tindakan guru secara klasikal. Di minggu berikutnya, dapat dilaporkan dari tanggal 19 sampai dengan 28 September 2022, Kepala sekolah dan guru bertemu kembali secara personal di ruang kepala sekolah. Disini kepala sekolah menanyakan perkembangan pelaksanaan IKM dan memberi motivasi bagi guru. Kepala sekolah memberikan pengajaran, konsultasi dan membuat kesepakatan penetapan target pelaksanaan IKM dengan guru perihal yang akan dicapai dari masing-masing pembelajaran untuk 1 (satu) bulan kedepan. Dan pada tanggal 3 sampai dengan 14 Oktober 2022, kepala sekolah bersama guru menelaah kembali pembelajaran secara personal yaitu face to face di ruang kepala sekolah. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program coaching and counseling, dari refleksi yang dilakukan kepala sekolah memberikan informasi telah berjalannya baik. Terhadap analisis nilai kinerja guru berdasarkan pada instrumen APKG yang dilakukan pada awal pelaksanaan program dan di akhir agenda kegiatan, menginformasikan adanya peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran yaitu guru yang mengampu pelajaran di kelas 7 sebagai pelaksana dari IKM jalur sekolah mandiri berubah. Meskipun program berjalan baik, namun dapat dilaporkan juga bahwa ditemui hambatan/ kendala dalam pelaksanaan praktik program coaching and counseling ini. Beberapa kendala/ hambatan selama praktik berlangsung sebagai berikut: 1) Ada guru yang merasa canggung, merasa dihakimi/ disalahkan, merasa dimarahi oleh kepala sekolah, padahal kepala sekolah mencoba untuk memberikan arahan, intervensi dan solusinya, sehingga kepala sekolah perlu lebih sabar dalam praktik coaching and conseling; 2) Dijumpai adanya keterbatasan alat/ media seperti laptop dan akses internet yang dimiliki guru untuk mendukung pelaksanaan program; 3) Masalah pengelolaan waktu sering terjadi. Saat proses coaching and conseling tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan harus diundur, karena bentrok dengan aktifitas lain baik dari sisi kepala sekolah maupun oleh guru di sekolah, sehingga memerlukan pengelolaan waktu yang baik. Dampak dan Capaian Hasil Dapat dilaporkan sebagai capaian hasil dari praktik program coaching and counseling ini, secara umum guru pada sekolah mandiri berubah di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan atau guru yang mengampu pelajaran di kelas 7 telah menunjukkan kinerja yang tinggi. Pengukuran ini didasarkan pada hasil analisis terhadap instrumen penilaian kinerja guru menggunakan APKG 1 dan APKG 2 yang diambil sebelum pelaksanaan program (pre practise) Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 320 dan setelah pelaksanaan program (Post practise). Dari hasil analisis skor APKG, diketahui kinerja guru sekolah mandiri berubah atau guru pengampu pelajaran dalam IKM kelas 7 (tujuh) di SMP Negeri 4 Purwodadi, kabupaten Grobogan, menunjukkan hasil sebagai berikut: 1) Kinerja guru dalam perencanaan pembelajaran IKM mencapai skor nilai di skala 87,30 (Baik); 2) Kinerja guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran IKM mencapai skor dengan skala nilai 90,03 (Baik); 3) Berdasarkan data skor APKG 1 dan APKG 2 yang merupakan perwujudan dari kinerja guru dalam pembelajaran IKM, secara rata-rata menunjukkan capaian angka pada skala nilai 88,67 (Baik). Perbandingan data capaian hasil ini, dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut: Tabel 2. Analisis Skala Nilai Kinerja Guru dalam Pembelajaran IKM di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Semester I Tahun pelajaran 2022/2023. Keterangan Skor Penilaian Awal Program Skor Penilaian Akhir Program Persentase Peningkatan Skala Nilai Skala Nilai Keterangan Skala Nilai Keterangan a. Perencanaan Pembelajaran IKM 75,88 Cukup 87,30 Baik 11,42% b. Pelaksanaan pembelajaran IKM 76,89 Baik 90,03 Baik 13,14% Kinerja Guru dalam Pembelajaran IKM (Rata-rata Skor Nilai a dan b) 76,39 Baik 88,67 Baik 12,28% Berdasarkan tabel diatas, diketahui terjadi peningkatan skor kinerja guru dalam pembelajaran di SMP Negeri 4 Purwodadi, kabupaten Grobogan. Peningkatan skor kinerja guru dalam membuat perencanaan pembelajaran IKM meningkat 11,42%, dan kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran meningkat 13,14%. Secara rata-rata peningkatan skor kinerja guru dalam pembelajaran IKM sebesar 12,28%, yaitu dari 76,39 (baik) pada penilaian awal program menjadi 88,67 (baik) di akhir penilaian program. Dampak dari adanya peningkatan kinerja guru sekolah mandiri berubah di SMP Negeri 4 Purwodadi ini, diantaranya: 1) Memberi pengalaman dengan kemerdekaan belajar; 2) Meningkatkan pengetahuan dan pengalaman guru dalam menggunakan platform merdeka mengajar; 3) Meningkatkan ketrampilan dan pengalaman guru dalam menggunakan metode dan media ajar yang mendukung potensi siswa; 4) Meningkatkan aktualisasi ide dan karya guru dalam memberikan bimbingan proyek penguatan profil pelajar pancasila; 5) Meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyenangkan; 6) Kualitas pendidikan di sekolah meningkat, seiring dengan peningkatan kinerja gurunya. SIMPULAN Sesuai pembahasan dapat dibuat simpulan, rata-rata skor APKG 1 dan APKG 2 menunjukkan peningkatan skala nilai kinerja guru sekolah mandiri berubah di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada semester I tahun pelajaran 2022/2023 sebesar 12,28%. Dari peningkatan ini menjelaskan bahwa melalui praktik program coaching and counseling dapat meningkatkan kinerja guru sekolah mandiri berubah dalam proses pembelajaran IKM di SMP Negeri 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada pada semester I tahun pelajaran 2022/2023. Vol.3 No.6 2022 ISSN: 2745-6056 | e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v3i6.287 321 Rekomendasi Sesuai hasil best practise ini penulis dapat memberikan rekomendasi sebagai berikut: 1) Sebaiknya guru terus mengembangkan diri untuk meningkatkan kinerjanya; 2) Sebaiknya guru menjaga hubungan yang harmonis dengan kepala sekolah, agar tercipta komunikasi yang baik; 3) Sebaiknya guru terus menggunakan platform merdeka mengajar; 4) Sebaiknya sering dilakukan rapat pembinaan, monitoring dan evaluasi agar persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi; dan 5) Sebaiknya guru juga dapat menerapkan praktik coaching and conseling kepada siswanya. DAFTAR PUSTAKA Dewi, R. (2020). Kinerja Guru Dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran pada MIN Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Journal Informatic, Education and Management, 2(1), 11–21. https://doi.org/10.31219/osf.io/9xrba Emda, A. (2017). Strategi Peningkatan Kinerja Guru Yang Profesional. Lantanida Journal, 4(2), 111. https://doi.org/10.22373/lj.v4i2.1883 Fungsi Coaching dan Counseling. (n.d.). Www.Studilmu.Com. Retrieved August 19, 2022, from https://www.studilmu.com/blogs/details/fungsi-coaching-dan-counseling Hidayat, H. (2012). Pengaruh Kompetensi Profesional Guru, Motivasi Kerja dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Guru Otomotif SMK Negeri Se-Kabupaten Sleman. Universitas Negeri Yogyakarta. Latifah, I. (2022, February 16). Mengenal dan Merancang RPP Kurikulum Merdeka Belajar. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/ifahlatifah9070/620d230d77cadb7e675fa962/mengena l-dan-merancang-rpp-kurikulum-merdeka-belajar Malik, A., & Aziz, A. (2018). Pengaruh Outbound Management Training (OMT) dan Coaching terhadap Kinerja Karyawan (Studi Pada Karyawan PT Bank X BUMN Tbk. Cabang Universitas Brawijaya Malang). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 64(1), 180–186. Mangkunegara, A. P. (2001). Sumber Daya Manusia Perusahaan. Remaja Rosdakarya. Nuravida, V. (2020). Pengaruh Coaching dan Teamwork terhadap Produktivitas Kerja (Studi Pada Karyawan Ciliwung Camp Nusantara) [STIE MALANGKUÇEÇWARA]. http://repository.stie-mce.ac.id/1049/ Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. (2022). Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sodik, N., Oviyanti, F., & Afgani, M. W. (n.d.). Strategi Meningkatkan Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam melalui Program Guru Penggerak. AL-WIJDÁN: Journal of Islamic Education Studies, VI(2), 14. Wibowo. (2007). Manajemen Kinerja. PT. Raja Grafindo Persada.