Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 292 Received : 11-10-2020 Revised : 21-11-2020 Published : 08-12-2020 PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI KLINIS PENGAWAS Huduriah Kementerian Agama Kab. Lombok Timur, Indonesia huduriah2@gmail.com Abstrak: Tujuan penelitian ini mendeskripsikan peningkatan kemampuan guru Dalam melaksanakan Pembelajaran melalui Supervisi Klinis Pengawas. Pengawas dengan melakukan supervisi klinis pengawas diharapkan guru dapat meningkatkan kemampuan kompetensi pedagogiknya dalam pelaksanaan pembelajaran.Selain itu, dengan adanya peningkatan kompetensi guru, dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Jenis penelitian ini menggunaan penelitian tindakan kelas dengan tiga siklus. Subjek dalam penelitian ini adalah guru MI Binaan Wilayah Kemenag Kab. Lombok Timur. Hasil penelitian adalah terjadi peningkatan rata-rata kemampuan guru dari siklus I yaitu 68.70%, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 77.04 %, dan meningkat kembali menjadi 85.19 % pada siklus III. Abstract: The purpose of this study describes an increase in the ability of teachers to carry out learning through Clinical Supervision of Supervisors. Supervisors by conducting clinical supervision of supervisors are expected to improve the ability of teachers to improve their pedagogical competence in the implementation of learning. In addition, with an increase in teacher competence, it can improve student achievement. This type of research uses classroom action research with three cycles. The subjects in this study were MI teachers of the Ministry of Religion Regional Assistance, Kab. East Lombok. The results showed that there was an increase in the average ability of teachers from cycle I, namely 68.70%, then increased in cycle II to 77.04%, and increased again to 85.19% in cycle III. Kata kunci: kemampuan guru, pelaksanaan pembelajaran, supervisi klinis pengawas mailto:huduriah2@gmail.com Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 293 PENDAHULUAN Guru sebagai tenaga professional mempunyai peranan dan tanggung jawab terhadap kegiatan pembelajaran. Guru madrasah mempunyai peranan penting karena memberikan pondasi bagi peningkatan sumber daya manusia. Keberhasilan seorang anak didik mengikuti pendidikan di sekolah menengah dan perguruan tinggi sangat ditentukan pada keberhasilannya mengikuti pendidikan di sekolah. Oleh karena itu diperlukan guru yang profesional untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan. Selain mengajar guru juga mempunyai tugas mendidik, mengajar, dan membimbing siswa dengan memberikan keterampilan sebagai sebagai bekal hidup dalam masyarakat. Tugas dan fungsi guru tersebut di atas sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengemukakan bahwa seorang guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalnya guru seharusnya mampu melaksanakan pembelajaran yang mampu membuat siswa terlibat aktif di dalam pembelajaran. Untuk itu sudah seharusnya guru memahami dengan baik mengenai konsep belajar dan pengembangan kurikulum dalam bentuk. penyusunan silabus, penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan mampu mengimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar. Pemahaman konsep belajar yang dimaksud ialah mampu melaksanakan pembelajaran dengan sebaik mungkin. Hasil observasi pendahuluan yang dilakukan oleh pengawas pada guru di Madrasah Binaan Wilayah Kemenag Kab. Lombok Timur tahun pelajaran 2018-2019, menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum kompeten dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif. Hal ini terlihat dari : 1) disiplin guru yang masih kurang, 2) semangat kerja yang masih rendah, 3) masih banyak guru yang mengajar menggunakan cara tradisional, 4) kemampuan guru dalam mengembangkan silabus masih rendah yaitu berada pada skor 50 atau kategori kurang, guru terlihat belum mengembangkan silabus mereka hanya menggunakan silabus dari pemerintah tanpa disesuaikan dengan karakteristik siswanya. 5) kemampuan guru dalam penyusunan rencana pembelajaran berada pada skor 56 atau kategori kurang guru nampak tidak menyusun RPP, hanya menggunakan RPP yang telah ada. Rendahnya kemampuan guru dalam mengembangkan silabus dan penyusunan rencana pembelajaran berdampak pada rendahnya kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran pelaksanaan pembelajaran pada skor 60 atau kategori cukup. Hal ini nampak bahwa pembelajaran sangat didominasi oleh guru, guru belum menggunakan model pembelajaran yang kreatif, tidak mengembangkan media pembelajaran sehingga menimbulkan siswa menjadi pasif. Solusi yang tepat untuk memecahkan berbagai masalah tersebut adalah dengan melakukan supervisi klinis bagi guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembalajaran. Dengan supervisi klinis pengawas diharapkan guru dapat meningkatkan kemampuan kompetensi pedagogiknya dalam pelaksanaan pembelajaran. Selain itu meningkatnya kemampuan guru dalam pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Pengawas sekolah sebagai salah satu pengembang pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pengawas berkewajiban melaksanakan kepengawasan sesuai, khususnya layanan supervisi sebagai salah satu kompetensinya, dalam rangka mengembangkan kerja sama antar personal agar secara serempak seluruhnya bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 294 kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif (Hamrin, 2011: 51). Peranan pengawas hendaknya menjadi konsultan pendidikan yang senantiasa menjadi pendamping bagi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Diharapkan dengan bantuan supervisi klinis pengawas, hasil dari pelaksanaan proses pembelajaran akan lebih baik dan bermutu. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan tiga siklus penelitian. Subjek dalam penelitian ini adalah guru MI Binaan Wilayah Kemenag Kab. Lombok Timur yang merupakan sekolah tempat peneliti menjadi pengawas tahun pelajaran 2018-2019. Dalam pengumpulan data teknik yang digunakan adalah menggunakan observasi dan angket. Dalam pelaksanaan tindakan, rancangan dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) perencanaan, (2) tindakan, (3) pengamatan, (4) refleksi. Dalam penelitian tindakan kepengawasa ini teknik supervisi klinis yang dilaksanakan adalah teknik supervisi individual. Sedangkan teknik supervisi yang diteliti atau dilaksanakan dalam penelitian tindakan kepengawasan ini adalah a) teknik kunjungan kelas, b) observasi kelas, dan c) pertemuan individual. Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh pengawas untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong/membantu guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas. Cara melaksanakan kunjungan kelas antara lain (a) dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya, (b) atas permintaan guru bersangkutan, (c) sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan (d) tujuan kunjungan harus jelas. Adapun kriteria kunjungan kelas, adalah (1) memiliki tujuan- tujuan tertentu; (2) mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru; (3) menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif; (4) terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian; (5) pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan (6) pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut. Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif aspek – aspek situasi pembelajaran, kesulitan – kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran. Aspek-aspek yang diobservasi antara lain usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, cara menggunakan media pengajaran, variasi metode, ketepatan penggunaan media dengan materi, ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar. Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru. Tujuannya adalah memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi; mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan menghilangkan atau menghindari segala prasangka. Jenis-jenis pertemuan individual yang diterapkan mengacu pada pendapat Swearingen (1961) yang mengklasifikasi empat jenis pertemuan (percakapan) individual, yaitu (a) classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat); (b) office- conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang pengawas atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru; (c) causal-conference, yaitu percakapan individual yang Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 295 bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru; dan (d) observational visitation, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas. Pada pelaksanaan pertemuan individual supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan. Dalam analisis data teknik yang digunakan adalah secara kuantitatif dan kualitatif. Teknik secara kuantitatif digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan persentase (%). Teknik secara kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara ; reduksi data, sajian deskriptif, dan penarikan simpulan. Penelitian tindakan kepengawasan yang dilaksanakan dalam tiga siklus dianggap sudah berhasil apabila terjadi peningkatan kemampuan guru mencapai dalam melaksanakan pembelajaran 85 % pengawas ( sekolah yang diteliti ) telah mencapai ketuntasan dengan nilai rata rata 75. Jika peningkatan tersebut dapat dicapai pada tahap siklus 1 dan 2 , maka siklus selanjutnya tidak dilaksanakan karena tindakan kepengawasan yang dilakukan sudah dinilai efektif sesuai dengan harapan. PEMBAHASAN Siklus 1 Berdasarkan tabel data pada siklus 1, dapat dijelaskan bahwa dengan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas melalui supervisi klinis diperoleh nilai rata-rata adalah 68.70 % atau hanya dari 15 dari 27 orang guru yang sudah tuntas. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pada siklus pertama secara kelompok (sekolah) belum meningkat mutunya dalam pembelajaran, karena yang memperoleh nilai ≥ 75 hanya sebesar 55.56 % lebih kecil dari persentase ketuntasan yang dikehendaki yaitu sebesar 85 %. Hal ini disebabkan karena banyak guru yang belum memahami dan merasa baru dengan supervisi klinis pengawas sehingga mereka belum dapat memahaminya dengan baik. Selain itu, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, guru belum kompeten dalam mengembangkan silabus, RPP, Evaluasi hasil belajar dengan baik. Sehingga pelaksanaan pembelajaran dirasa kurang maksimal. Kurangnya disiplin guru dalam mengikuti pembinaan juga menjadi salah satu faktor rendahnya hasil kemampuan guru pada siklus I ini. Hal ini terlihat dari kurangnya motovasi guru dalam mengikuti pembinaan, keterlambatan guru dalam mengikuti pembinaan. Hal ini menyebabkan sebagian besar guru tidak dapat memahami dengan baik amteri pembinaan yang disampaikan oleh pengawas. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan diperoleh informasi dari hasil pengamatan antara lain guru kurang termotivasi mengikuti pembinaan, pengawas masih kurang baik dalam pemanfaat waktu, dan guru kurang disiplin dalam mengikuti pembinaan. Pelaksanaan kegiatan pembinaan pada siklus I ini masih terdapat kekurangan, sehingga perlu adanya revisi untuk dilakukan pada siklus berikutnya, antara lain (a) Pengawas perlu lebih terampil dalam memotivasi guru dan lebih jelas dalam menyampaikan tujuan pembinaan. Di mana guru diajak untuk terlibat langsung dalam setiap kegiatan yang dilakukan; (b) Pengawas perlu mendistribusikan waktu secara baik dengan menambahkan informasi-informasi yang dirasa perlu dan memberi catatan; (c) Pengawas harus lebih mengontrol setiap kegiatan guru agar semua guru dapat disiplin dalam mengikuti pembinaan. Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 296 Siklus 2 Berdasarkan tabel data siklus 2, diperoleh nilai rata-rata peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran adalah 77.04 % atau 24 guru dari 27 guru yang sudah tuntas dalam meningkatkan kompetensi pedagogiknya. Hasil ini menunjukkan bahwa pada siklus II ini peningkatan kemampuan guru telah mengalami peningkatan sedikit lebih baik dari siklus I. Adanya peningkatan ini karena setelah pengawas menginformasikan bahwa setiap akhir pembinaan diadakan penilaian sehingga pada pertemuan berikutnya guru lebih termotivasi untuk meningkatkan mutunya. Selain itu guru juga sudah mulai disiplin dalam mengikut pembinaan. Pengawas telah memeriksa dengan baik pengembangan RPP dan evaluasi hasil belajar yang dibuat oleh guru. RPP dan evaluasi yang dibuat guru telah sesuai dengan tuntutan kurikulum sekolah. Namun, ada guru yang belum mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terlihat dari masih adanya siswa yang tidak terlibat aktif di dalam pembelajaran. Sehingga hasil penelitian pada siklus II ini belum dikatakan berhasil dan dilajutkan pada siklus III. Dalam pelaksanaan pembinaan diperoleh informasi dari hasil pengamatan antara lain membimbing guru dalam menyusun rencana pembelajaran merumuskan kesimpulan/menemukan konsep pembinaan dan masalah pengelolaan waktu. Pelaksanaan pembinaan pada siklus II ini masih terdapat kekurangan-kekurangan. Maka perlu adanya revisi untuk dilaksanakan pada siklus III antara lain (a) Pengawas harus lebih sabar dalam melakukan pembinan kepada guru terutama dalam merumuskan kesimpulan / menemukan konsep, dan (b) pengawas harus mendistribusikan waktu secara baik sehingga kegiatan pembinaan dapat berjalan efektif sesuai dengan yang diharapkan. Siklus 3 Berdasarkan tabel data siklus 3, diperoleh nilai rata-rata tes formatif sebesar 85.19 % dan dari 27 orang guru secara keseluruhan sudah mencapai ketuntasan dalam meningkatkan kemampuan guru. Maka secara kelompok ketuntasan telah mencapai 100 % (termasuk kategori tuntas). Hasil pada siklus III ini mengalami peningkatan lebih baik dari siklus II. Adanya peningkatan hasil belajar pada siklus III ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan kemampuan pengawas dalam menerapkan pembinaan supervisi klinis sehingga guru menjadi lebih memahami tugasnya sehingga dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Di samping itu ketuntasan ini juga dipengaruhi oleh kerja sama dari guru dengan pengawas dalam melaksanakan tugasnya masing masing. Pada tahap ini dikaji apa yang telah terlaksana dengan baik maupun yang masih kurang baik dalam proses pembinaan melalui supervisi kunjunghan kelas. Dari data-data yang telah diperoleh, antara lain (a) Selama proses pembinaan pengawas telah melaksanakan semua pembinaan dengan baik. Meskipun ada beberapa aspek yang belum sempurna, tetapi persentase pelaksanaannya untuk masing-masing aspek cukup besar; (b) Berdasarkan data hasil pengamatan diketahui bahwa guru aktif selama proses pembinaan berlangsung, (c) Kekurangan pada siklus-siklus sebelumnya sudah mengalami perbaikan dan peningkatan sehingga menjadi lebih baik; dan (d) Hasil pembinaan guru oleh pengawas supervisi klinis pada siklus III mencapai ketuntasan. Pada siklus III pengawas telah melaksanakan pembinaan dengan baik dan dilihat dari peningkatan kemampuan guru pelaksanaan pembinaan sudah berjalan dengan baik. Maka tidak diperlukan revisi terlalu banyak, tetapi yang perlu diperhatikan untuk tindakan selanjutnya adalah memaksimalkan dan mempertahankan apa yang telah ada dengan tujuan Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 297 agar pada pelaksanaan pembinaan selanjutnya baik melalui supervisi akademis maupun supervisi kunjunghan kelas dapat meningkatkan kemampuan guru sehingga tujuan pembinaan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai. Tabel 1. Distribusi Nilai Siklus III No Peserta Skor Keterangan Tuntas Tidak Tuntas 1 85 √ - 2 85 √ - 3 85 √ - 4 90 √ - 5 80 √ - 6 95 √ - 7 80 √ - 8 75 √ - 9 75 √ - 10 85 √ - 11 85 √ - 12 90 √ - 13 85 √ - 14 85 √ - 15 85 √ - 16 90 √ - 17 85 √ - 18 95 √ - 19 85 √ - 20 80 √ - 21 80 √ - 22 85 √ - 23 85 √ - 24 90 √ - 25 90 √ - 26 85 √ - 27 85 √ - Jumlah Total 2300 - - Skor Maksimum Individu 100 - - Skor Maksimum Kelompok 2700 - - Rata-rata 85.19 - - Persentase Ketuntasan 100 % - - Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 298 Analisis Data Deskriptif Kuantitatif 1. Pencapaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melaui supervisi klinis pengawas pada siklus I ; = 15 x 100 % = 55.56 % 27 2. Pencapaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melaui supervisi klinis pengawas pada siklus II : = 24 x 100 % = 88.89 % 27 3. Pencapaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melaui supervisi klinis pengawas pada siklus III : = 27 x 100 % = 100 % 27 Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa (a) Terjadi peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Hal ini terlihat pada peningkatan hasil penelitian dari siklus I yaitu 55.56 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 88.89 %, dan meningkat kembali menjadi 100 % pada siklus III; dan (b) Rata-rata peningkatan kemampuan guru dari siklus I yaitu 68.70 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 77.04 % dan meningkat kembali menjadi 85.19 % pada siklus III. Selain itu, dapat diketahui beberapa hal sebagai berikut. 1. Ketuntasan hasil pembinaan kepada guru; Melalui hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan melalui supervisi klinis pengawas memiliki dampak positif dalam meningkatkan kemampuan guru, hal ini dapat dilihat dari semakin mantapnya pemahaman guru dan terhadap pembinaan yang disampaikan pengawas (capaian kemampuan guru meningkat dari siklus I, II, dan III ) yaitu masing-masing 55.56 % ; 88.89 % ; 100 % Pada siklus III capaian mutu sekolah secara kelompok dikatakan tuntas ( 100 % tuntas ). 2. Kemampuan pengawas dalam meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Berdasarkan analisis data, diperoleh aktivitas guru dalam meningkatkan kemampuan guru pada setiap siklus mengalami peningkatan. Hal ini berdampak positif terhadap kemampuan guru MI, yaitu dapat ditunjukkan dengan meningkatnya nilai rata-rata guru pada setiap siklus yang terus mengalami peningkatan. 3. Aktivitas pengawas dalam pembinaan melalui supervisi klinis; Berdasarkan analisis data, diperoleh aktivitas guru, yang paling dominan dalam kegiatan supervisi klinis adalah bekerja dengan menggunakan alat/media, mendengarkan/memperhatikan penjelasan pengawas, dan diskusi antar guru dan pengawas. Jadi, dapat dikatakan bahwa aktivitas guru dapat dikategorikan aktif. Untuk aktivitas pengawas selama pembinaan telah melaksanakan langkah-langkah metode pembinaan melalui supervisi klinis dengan baik. Hal ini terlihat dari aktivitas guru yang muncul di antaranya aktivitas membuat dan merencanakan program sekolah, melaksanakan, memberi umpan balik/evaluasi/tanya jawab di mana persentase untuk aktivitas di atas cukup besar. Vol.1 No.4 2020 ISSN: 2745-6056 e-ISSN: 2745-7036 https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 299 Berdasarkan hasil penelitian di atas, peningkatan kemampuan guru, melalui pembinaan supervisi klinis pengawas hasilnya sangat baik. Dari analisis data di atas bahwa pembinaan guru oleh pengawas melalui supervisi klinis efektif diterapkan dalam upaya meningkatkan capaian kemampuan guru, yang berarti proses pembinaan pengawas lebih berhasil dan dapat meningkatkan kemampuan guru, khususnya MI Binaan Wilayah Kemenag Kab. Selong, oleh karena itu diharapkan kepada para pengawas dapat melaksanakan pembinaan melalui supervisi klinis secara berkelanjutan. Berdasarkan Permen No 12 Tahun 2007 tentang kompetensi guru dan pengawas, dan dapat membuat rencana kerja kerja sekolah, serta dapat mengorganisasikan sekolah kearah perubahan yang diinginkan mencapai 85 % ketercapaiannya, maka supervisi klinis tersebut dikatakan efektif. Dengan demikian maka hipotesis yang diajukan di atas dapat diterima. SIMPULAN Berdasarkan analisis hasil penelitian dan diskusi dapat disimpulkan sebagai berikut. 1. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat ditingaktkan melalui supervisi akademi pengawas di MI Binaan Kecamatan Sukamulia dan Suralaga Wilayah Kemenag Kab. Lombok Timur tahun pelajaran 2018-2019. Hal ini terlihat pada peningkatan hasil penelitian dari siklus I yaitu 55.56 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 88.89 %, dan meningkat kembali menjadi 100 % pada siklus III. 2. Supervisi akademi pengawas efektif dalam meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di MI Binaan Wilayah Kecamatan Sukamulia dan Suralaga Kemenag Kab. Lombok Timur tahun pelajaran 2018-2019. Hal ini terlihat dari peningkatan rata-rata kemampuan guru dari siklus I yaitu 68.70 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 77.04 %, dan meningkat kembali menjadi 85.19 % pada siklus III. 3. Aktivitas guru menunjukan bahwa kegiatan pembinaan melalui supervisi klinis bermanfaat dan dapat membantu meningkatkan kemampuan guru, untuk lebih muda memahami konsep peran dan fungsi guru sehingga kemampuan guru dapat meningkat, dengan demikian capaian mutu sekolah dapat ditingkatkan. DAFTAR RUJUKAN [1] E. Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya [2] E. Mulyasa, 2005. Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya [3] Hamrin. (2011). Sukses Menjadi Pengawas Sekolah: Tips dan Strategi Jitu Melaksanakan Tugas. Yogyakarta: Samudra Biru. [4] La Sulo dkk (1995). Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara. [5] Slamet PH, 2006. Manajemen Berbasis Sekolah: Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas dan Income Generating activity dalam buletin pelangi pendidikan edisi V, agustus 2006.