Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

292 

Received : 11-10-2020 

Revised : 21-11-2020 

Published : 08-12-2020 

 

 

PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU  DALAM PELAKSANAAN 

PEMBELAJARAN  MELALUI SUPERVISI KLINIS PENGAWAS 
 

Huduriah 

Kementerian Agama Kab. Lombok Timur, Indonesia 

huduriah2@gmail.com 

 

 
Abstrak:  
Tujuan penelitian ini mendeskripsikan peningkatan kemampuan guru Dalam 

melaksanakan Pembelajaran  melalui Supervisi Klinis Pengawas. Pengawas 

dengan melakukan supervisi klinis pengawas diharapkan guru dapat meningkatkan 

kemampuan kompetensi pedagogiknya dalam pelaksanaan pembelajaran.Selain 

itu, dengan adanya peningkatan kompetensi guru, dapat meningkatkan prestasi 

belajar siswa. Jenis penelitian ini menggunaan penelitian tindakan kelas dengan 

tiga siklus. Subjek dalam penelitian ini adalah guru MI Binaan Wilayah Kemenag 

Kab. Lombok Timur. Hasil penelitian adalah terjadi peningkatan rata-rata 

kemampuan guru dari siklus I yaitu 68.70%, kemudian meningkat pada siklus II 

menjadi 77.04 %, dan meningkat kembali menjadi 85.19 % pada siklus III. 

 

 

Abstract: 

The purpose of this study describes an increase in the ability of teachers to carry 

out learning through Clinical Supervision of Supervisors. Supervisors by 

conducting clinical supervision of supervisors are expected to improve the ability 

of teachers to improve their pedagogical competence in the implementation of 

learning. In addition, with an increase in teacher competence, it can improve 

student achievement. This type of research uses classroom action research with 

three cycles. The subjects in this study were MI teachers of the Ministry of 

Religion Regional Assistance, Kab. East Lombok. The results showed that there 

was an increase in the average ability of teachers from cycle I, namely 68.70%, 

then increased in cycle II to 77.04%, and increased again to 85.19% in cycle III. 

 

 
Kata kunci: kemampuan guru, pelaksanaan pembelajaran, supervisi klinis pengawas 

 

  

mailto:huduriah2@gmail.com


Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

293 

PENDAHULUAN 

Guru sebagai tenaga professional mempunyai peranan dan tanggung jawab terhadap 

kegiatan pembelajaran. Guru madrasah mempunyai peranan penting karena memberikan 

pondasi bagi peningkatan sumber daya manusia. Keberhasilan seorang anak didik mengikuti 

pendidikan di sekolah menengah dan perguruan tinggi sangat ditentukan pada 

keberhasilannya mengikuti pendidikan di sekolah. Oleh karena itu diperlukan guru yang 

profesional untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan. 

Selain mengajar guru juga mempunyai tugas mendidik, mengajar, dan membimbing 

siswa dengan memberikan keterampilan sebagai sebagai bekal hidup dalam masyarakat. 

Tugas dan fungsi guru tersebut di atas sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-

Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengemukakan bahwa seorang guru 

adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, 

mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, 

pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalnya 

guru seharusnya mampu melaksanakan pembelajaran yang mampu membuat siswa terlibat 

aktif di dalam pembelajaran. Untuk itu sudah seharusnya guru memahami dengan baik 

mengenai konsep belajar dan pengembangan kurikulum dalam bentuk. penyusunan silabus, 

penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan mampu mengimplementasikan 

dalam kegiatan belajar mengajar. Pemahaman konsep belajar yang dimaksud ialah mampu 

melaksanakan pembelajaran dengan sebaik mungkin. 

Hasil observasi pendahuluan yang dilakukan oleh pengawas pada guru di Madrasah 

Binaan Wilayah Kemenag Kab. Lombok Timur tahun pelajaran 2018-2019, menunjukkan 

bahwa sebagian besar guru belum kompeten dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif. 

Hal ini terlihat dari : 1) disiplin guru yang masih kurang, 2) semangat kerja yang masih 

rendah, 3) masih banyak guru yang mengajar menggunakan cara tradisional, 4) kemampuan 

guru dalam mengembangkan silabus masih rendah yaitu berada pada skor 50 atau kategori 

kurang, guru terlihat belum mengembangkan silabus mereka hanya menggunakan silabus dari 

pemerintah tanpa disesuaikan dengan karakteristik siswanya. 5) kemampuan guru dalam 

penyusunan rencana pembelajaran berada pada skor 56 atau kategori kurang guru nampak 

tidak menyusun RPP, hanya menggunakan RPP yang telah ada. Rendahnya kemampuan guru 

dalam mengembangkan silabus dan penyusunan rencana pembelajaran berdampak pada 

rendahnya kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kemampuan guru dalam 

pelaksanaan pembelajaran pelaksanaan pembelajaran pada skor 60 atau kategori cukup. Hal 

ini nampak bahwa pembelajaran sangat didominasi oleh guru, guru belum menggunakan 

model pembelajaran yang kreatif, tidak mengembangkan media pembelajaran sehingga 

menimbulkan siswa menjadi pasif. 

Solusi yang tepat untuk memecahkan berbagai masalah tersebut adalah dengan 

melakukan supervisi klinis bagi guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam 

melaksanakan pembalajaran. Dengan supervisi klinis pengawas diharapkan guru dapat 

meningkatkan kemampuan kompetensi pedagogiknya dalam pelaksanaan pembelajaran. 

Selain itu meningkatnya kemampuan guru dalam pembelajaran diharapkan dapat 

meningkatkan prestasi belajar siswa. Pengawas sekolah sebagai salah satu pengembang 

pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di 

sekolah. Pengawas berkewajiban melaksanakan kepengawasan sesuai, khususnya layanan 

supervisi sebagai salah satu kompetensinya, dalam rangka mengembangkan kerja sama antar 

personal agar secara serempak seluruhnya bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui 



Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

294 

kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif (Hamrin, 2011: 51). 

Peranan pengawas hendaknya menjadi konsultan pendidikan yang senantiasa menjadi 

pendamping bagi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Diharapkan dengan bantuan 

supervisi klinis pengawas, hasil dari pelaksanaan proses pembelajaran akan lebih baik dan 

bermutu.  

 

METODE PENELITIAN 
Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan tiga siklus penelitian. 

Subjek dalam penelitian ini adalah guru MI Binaan Wilayah Kemenag Kab. Lombok Timur 

yang merupakan sekolah tempat peneliti menjadi pengawas  tahun pelajaran 2018-2019. 

Dalam pengumpulan data teknik yang digunakan adalah menggunakan observasi dan angket. 

Dalam pelaksanaan tindakan, rancangan dilakukan dalam 3 siklus yang meliputi ; (a) 

perencanaan, (2) tindakan, (3) pengamatan, (4) refleksi.  

Dalam penelitian tindakan kepengawasa ini  teknik supervisi klinis yang dilaksanakan 

adalah teknik supervisi individual. Sedangkan teknik supervisi yang diteliti atau dilaksanakan 

dalam penelitian tindakan kepengawasan ini adalah a) teknik kunjungan kelas, b) observasi 

kelas,  dan c) pertemuan individual. 

Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh pengawas untuk mengamati proses 

pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong/membantu guru dalam mengatasi 

masalah di dalam kelas. Cara melaksanakan kunjungan kelas antara lain (a) dengan  atau 

tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya, (b) atas 

permintaan guru bersangkutan, (c) sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan (d) 

tujuan kunjungan harus jelas.  Adapun kriteria kunjungan kelas, adalah (1) memiliki tujuan-

tujuan tertentu;  (2) mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru; 

(3) menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif;  (4) terjadi 

interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian;  (5) 

pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan (6) pelaksanaannya 

diikuti dengan program tindak lanjut. 

Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya 

adalah untuk memperoleh data obyektif  aspek – aspek situasi pembelajaran, kesulitan – 

kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran. Aspek-aspek yang diobservasi 

antara lain usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, cara 

menggunakan media pengajaran, variasi metode, ketepatan penggunaan media dengan 

materi, ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan reaksi mental para siswa dalam 

proses belajar mengajar.  

 Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran 

antara supervisor guru. Tujuannya adalah memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan 

guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi; mengembangkan hal mengajar yang lebih 

baik; memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan menghilangkan atau 

menghindari segala prasangka. Jenis-jenis pertemuan individual yang diterapkan mengacu 

pada pendapat Swearingen (1961) yang mengklasifikasi empat jenis pertemuan  (percakapan) 

individual, yaitu (a) classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan 

di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat); (b) office-

conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang pengawas atau ruang 

guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk 

memberikan penjelasan pada guru; (c) causal-conference, yaitu percakapan individual yang 



Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

295 

bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru; dan (d) 

observational visitation, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor 

melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas. Pada pelaksanaan pertemuan individual 

supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi 

kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal 

yang masih meragukan.  

Dalam analisis data teknik yang digunakan adalah secara kuantitatif dan kualitatif. 

Teknik secara kuantitatif digunakan untuk menghitung besarnya peningkatan kemampuan 

guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan persentase (%). Teknik secara 

kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran hasil penelitian secara ; reduksi data, sajian 

deskriptif, dan penarikan simpulan. Penelitian tindakan kepengawasan yang dilaksanakan 

dalam tiga siklus dianggap sudah berhasil apabila terjadi peningkatan kemampuan guru 

mencapai dalam melaksanakan pembelajaran 85 % pengawas ( sekolah  yang diteliti ) telah 

mencapai ketuntasan dengan nilai rata rata 75. Jika peningkatan tersebut dapat dicapai pada 

tahap siklus 1 dan 2 , maka siklus selanjutnya tidak dilaksanakan karena tindakan 

kepengawasan yang dilakukan sudah dinilai efektif sesuai dengan harapan. 

 

PEMBAHASAN 

Siklus 1 

Berdasarkan tabel data pada siklus 1, dapat dijelaskan bahwa dengan pembinaan yang 

dilakukan oleh pengawas melalui supervisi klinis  diperoleh nilai rata-rata adalah 68.70 % 

atau hanya dari 15 dari 27 orang guru yang sudah tuntas. Hasil tersebut menunjukkan bahwa 

pada siklus pertama secara kelompok (sekolah) belum meningkat mutunya dalam 

pembelajaran, karena yang memperoleh nilai ≥ 75 hanya sebesar 55.56 % lebih kecil dari 

persentase ketuntasan yang dikehendaki yaitu sebesar 85 %. Hal ini disebabkan karena 

banyak guru yang belum memahami dan merasa baru dengan supervisi klinis pengawas 

sehingga mereka belum dapat memahaminya dengan baik. Selain itu, dalam pelaksanaan 

proses belajar mengajar, guru belum kompeten dalam mengembangkan silabus, RPP, 

Evaluasi hasil belajar dengan baik. Sehingga pelaksanaan pembelajaran dirasa kurang 

maksimal. Kurangnya disiplin guru dalam mengikuti pembinaan juga menjadi salah satu 

faktor rendahnya hasil kemampuan guru pada siklus I ini. Hal ini terlihat dari kurangnya 

motovasi guru dalam mengikuti pembinaan, keterlambatan guru dalam mengikuti pembinaan. 

Hal ini menyebabkan sebagian besar guru tidak dapat memahami dengan baik amteri 

pembinaan yang disampaikan oleh pengawas. 

Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan diperoleh informasi dari hasil pengamatan 

antara lain guru kurang termotivasi mengikuti pembinaan, pengawas masih kurang baik dalam 

pemanfaat waktu, dan guru kurang disiplin dalam mengikuti pembinaan. Pelaksanaan 

kegiatan pembinaan  pada siklus I ini masih terdapat kekurangan, sehingga perlu adanya 

revisi untuk dilakukan pada siklus berikutnya, antara lain (a) Pengawas perlu lebih terampil 

dalam memotivasi guru dan lebih jelas dalam menyampaikan tujuan pembinaan. Di mana 

guru  diajak untuk terlibat langsung dalam setiap kegiatan yang dilakukan; (b) Pengawas perlu 

mendistribusikan waktu secara baik dengan menambahkan informasi-informasi yang dirasa 

perlu dan memberi catatan; (c) Pengawas harus lebih mengontrol setiap kegiatan guru agar 

semua guru dapat disiplin dalam mengikuti pembinaan. 

 

 



Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

296 

Siklus 2 

Berdasarkan tabel data siklus 2, diperoleh nilai rata-rata peningkatan kemampuan guru 

dalam melaksanakan pembelajaran adalah 77.04 % atau 24 guru dari 27 guru yang sudah 

tuntas dalam meningkatkan kompetensi pedagogiknya. Hasil ini menunjukkan bahwa pada 

siklus II ini peningkatan kemampuan guru telah mengalami peningkatan sedikit lebih baik 

dari siklus I. Adanya peningkatan ini karena setelah pengawas menginformasikan bahwa 

setiap akhir pembinaan diadakan penilaian sehingga pada pertemuan berikutnya guru lebih 

termotivasi untuk meningkatkan mutunya. Selain itu guru  juga sudah mulai disiplin dalam 

mengikut pembinaan. Pengawas telah memeriksa dengan baik pengembangan RPP dan 

evaluasi hasil belajar yang dibuat oleh guru. RPP dan evaluasi yang dibuat guru telah sesuai 

dengan tuntutan kurikulum sekolah. Namun, ada guru yang belum mampu melaksanakan 

pembelajaran dengan baik. Hal ini terlihat dari masih adanya siswa yang tidak terlibat aktif di 

dalam pembelajaran. Sehingga hasil penelitian pada siklus II ini belum dikatakan berhasil dan 

dilajutkan pada siklus III. 

Dalam pelaksanaan pembinaan diperoleh informasi dari hasil pengamatan antara lain 

membimbing guru dalam menyusun rencana pembelajaran merumuskan 

kesimpulan/menemukan konsep pembinaan dan masalah pengelolaan waktu. Pelaksanaan 

pembinaan  pada siklus II ini masih terdapat kekurangan-kekurangan. Maka perlu adanya 

revisi untuk dilaksanakan pada siklus III antara lain (a) Pengawas harus lebih sabar dalam 

melakukan pembinan kepada guru terutama dalam merumuskan kesimpulan / menemukan 

konsep, dan (b) pengawas harus mendistribusikan waktu secara baik sehingga kegiatan 

pembinaan  dapat berjalan efektif sesuai dengan yang diharapkan. 

 

Siklus 3 

Berdasarkan tabel data siklus 3, diperoleh nilai rata-rata tes formatif sebesar 85.19 % 

dan dari 27 orang guru  secara keseluruhan sudah mencapai ketuntasan dalam meningkatkan 

kemampuan guru. Maka secara kelompok ketuntasan telah mencapai 100 % (termasuk 

kategori tuntas).  Hasil pada siklus III ini mengalami peningkatan lebih baik dari siklus II. 

Adanya peningkatan hasil belajar pada siklus III ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan 

kemampuan pengawas dalam menerapkan pembinaan supervisi klinis sehingga  guru menjadi 

lebih memahami tugasnya sehingga dapat meningkatkan kemampuan guru dalam 

melaksanakan pembelajaran. Di samping itu ketuntasan ini juga dipengaruhi oleh kerja sama 

dari guru dengan pengawas dalam melaksanakan tugasnya  masing masing. 

Pada tahap ini dikaji apa yang telah terlaksana dengan baik maupun yang masih kurang 

baik dalam proses pembinaan melalui supervisi kunjunghan kelas. Dari data-data yang telah 

diperoleh, antara lain (a) Selama proses pembinaan pengawas telah melaksanakan semua 

pembinaan dengan baik. Meskipun ada beberapa aspek yang belum sempurna, tetapi 

persentase pelaksanaannya untuk masing-masing aspek cukup besar; (b) Berdasarkan data 

hasil pengamatan diketahui bahwa guru aktif selama proses pembinaan berlangsung, (c) 

Kekurangan pada siklus-siklus sebelumnya sudah mengalami perbaikan dan peningkatan 

sehingga menjadi lebih baik; dan (d) Hasil pembinaan guru oleh pengawas supervisi klinis 

pada siklus III mencapai ketuntasan. 

Pada siklus III pengawas  telah melaksanakan pembinaan dengan baik dan dilihat dari 

peningkatan kemampuan guru  pelaksanaan pembinaan sudah berjalan dengan baik. Maka 

tidak diperlukan revisi terlalu banyak, tetapi yang perlu diperhatikan untuk tindakan 

selanjutnya adalah memaksimalkan dan mempertahankan apa yang telah ada dengan tujuan 



Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

297 

agar pada pelaksanaan pembinaan selanjutnya baik melalui supervisi akademis maupun 

supervisi kunjunghan kelas  dapat meningkatkan kemampuan guru sehingga tujuan 

pembinaan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai. 

 
Tabel 1. Distribusi Nilai Siklus III 

No Peserta Skor 

Keterangan 

Tuntas 
Tidak 

Tuntas 

1 85 √ - 

2 85 √  - 

3 85 √ - 

4 90 √ - 

5 80 √  - 

6 95 √ - 

7 80 √ - 

8 75 √ - 

9 75 √ - 

10 85 √ - 

11 85 √ - 

12 90 √ - 

13 85 √ - 

14 85 √ - 

15 85 √ - 

16 90 √ - 

17 85 √ - 

18 95 √ - 

19 85 √ - 

20 80 √ - 

21 80 √ - 

22 85 √ - 

23 85 √ - 

24 90 √ - 

25 90 √ - 

26 85 √ - 

27 85 √ - 

Jumlah Total 2300 - - 

Skor Maksimum 

Individu 

100 - - 

Skor Maksimum 

Kelompok 

2700 - - 

Rata-rata 85.19 - - 

Persentase 

Ketuntasan 

100 % - - 

 

  



Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

298 

Analisis Data Deskriptif Kuantitatif  

1. Pencapaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melaui 
supervisi klinis pengawas pada siklus I ; 

     = 15 x 100 %   =  55.56 % 

             27 

2. Pencapaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melaui 
supervisi klinis pengawas pada siklus II : 

             =  24  x  100 %   = 88.89 % 

              27 

3. Pencapaian peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran melaui 
supervisi klinis pengawas pada siklus III : 

             = 27 x 100 %  = 100 % 

          27  

 

Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa (a) Terjadi peningkatan 

kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Hal ini terlihat pada peningkatan hasil 

penelitian dari siklus I yaitu 55.56 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 88.89 %, 

dan meningkat kembali menjadi 100 % pada siklus III; dan (b) Rata-rata peningkatan 

kemampuan guru dari siklus I yaitu 68.70 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 

77.04 % dan meningkat kembali menjadi 85.19 % pada siklus III. Selain itu, dapat diketahui 

beberapa hal sebagai berikut. 

 

1. Ketuntasan hasil pembinaan kepada guru; 
Melalui hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan melalui supervisi klinis 

pengawas memiliki dampak positif dalam meningkatkan kemampuan guru, hal ini dapat 

dilihat dari semakin mantapnya pemahaman guru dan terhadap pembinaan yang 

disampaikan pengawas (capaian kemampuan guru meningkat dari siklus I, II, dan III ) 

yaitu masing-masing  55.56 % ; 88.89 % ; 100 %  Pada siklus III capaian mutu sekolah 

secara kelompok dikatakan tuntas ( 100 % tuntas ). 

 

2. Kemampuan pengawas dalam meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan 
pembelajaran. 

Berdasarkan analisis data, diperoleh aktivitas guru dalam meningkatkan kemampuan 

guru pada setiap siklus mengalami peningkatan. Hal ini berdampak positif terhadap 

kemampuan guru MI, yaitu dapat ditunjukkan dengan meningkatnya nilai rata-rata guru 

pada setiap siklus yang terus mengalami peningkatan. 

 

3. Aktivitas pengawas dalam pembinaan melalui supervisi klinis;  
Berdasarkan analisis data, diperoleh aktivitas guru, yang paling dominan dalam 

kegiatan supervisi klinis adalah bekerja dengan menggunakan alat/media, 

mendengarkan/memperhatikan penjelasan pengawas, dan diskusi antar guru dan pengawas. 

Jadi, dapat dikatakan bahwa aktivitas guru dapat dikategorikan aktif. Untuk aktivitas 

pengawas selama pembinaan telah melaksanakan langkah-langkah metode pembinaan 

melalui supervisi klinis  dengan baik. Hal ini terlihat dari aktivitas guru yang muncul di 

antaranya aktivitas membuat dan merencanakan program sekolah, melaksanakan, memberi 

umpan balik/evaluasi/tanya jawab di mana persentase untuk aktivitas di atas cukup besar. 



Vol.1 No.4 2020 

ISSN: 2745-6056     e-ISSN: 2745-7036 

https://doi.org/10.47387/jira.v1i4.53 

 

299 

Berdasarkan hasil penelitian di atas, peningkatan kemampuan guru, melalui pembinaan 

supervisi klinis pengawas hasilnya sangat baik. Dari analisis data di atas bahwa pembinaan 

guru oleh pengawas melalui supervisi klinis efektif diterapkan dalam upaya meningkatkan 

capaian kemampuan guru, yang berarti proses pembinaan pengawas lebih berhasil dan dapat 

meningkatkan kemampuan guru, khususnya MI Binaan Wilayah Kemenag Kab. Selong, oleh 

karena itu diharapkan kepada para pengawas dapat melaksanakan pembinaan melalui 

supervisi klinis secara berkelanjutan.  

Berdasarkan Permen No 12 Tahun 2007 tentang kompetensi guru dan pengawas, dan 

dapat membuat rencana kerja kerja sekolah, serta dapat mengorganisasikan sekolah kearah 

perubahan yang diinginkan mencapai 85 % ketercapaiannya, maka supervisi klinis tersebut 

dikatakan efektif. Dengan demikian maka hipotesis yang diajukan di atas dapat diterima. 

 

SIMPULAN 

Berdasarkan analisis hasil penelitian dan diskusi dapat disimpulkan sebagai berikut. 

1. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat ditingaktkan melalui supervisi 
akademi pengawas di MI Binaan Kecamatan Sukamulia dan Suralaga Wilayah Kemenag 

Kab. Lombok Timur tahun pelajaran 2018-2019. Hal ini terlihat pada peningkatan hasil 

penelitian dari siklus I yaitu 55.56 %, kemudian meningkat pada siklus II menjadi 88.89 %, 

dan meningkat kembali menjadi 100 % pada siklus III.  

2. Supervisi akademi pengawas efektif dalam meningkatkan kemampuan guru dalam 
melaksanakan pembelajaran di MI Binaan Wilayah Kecamatan Sukamulia dan Suralaga 

Kemenag Kab. Lombok Timur tahun pelajaran 2018-2019. Hal ini terlihat dari 

peningkatan rata-rata kemampuan guru dari siklus I yaitu 68.70 %, kemudian meningkat 

pada siklus II menjadi 77.04 %, dan meningkat kembali menjadi 85.19 % pada siklus III. 

3. Aktivitas guru menunjukan bahwa kegiatan pembinaan melalui supervisi klinis bermanfaat 
dan dapat membantu meningkatkan  kemampuan guru,  untuk lebih muda memahami 

konsep peran dan fungsi guru sehingga kemampuan guru dapat meningkat, dengan 

demikian capaian mutu sekolah dapat ditingkatkan. 

 

 

DAFTAR RUJUKAN 

[1] E. Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya 
[2] E. Mulyasa, 2005. Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya 
[3] Hamrin. (2011). Sukses Menjadi Pengawas Sekolah: Tips dan Strategi Jitu 

Melaksanakan Tugas. Yogyakarta: Samudra Biru. 

[4] La Sulo dkk (1995). Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara. 
[5] Slamet PH, 2006. Manajemen  Berbasis  Sekolah:  Partisipasi,  Transparansi, 

Akuntabilitas   dan   Income   Generating   activity dalam   buletin   pelangi pendidikan 

edisi V, agustus 2006.