429 JOURNAL OF ENGLISH EDUCATION AND TECHNOLOGY Vol. 02 No. 03, October 2021, pp. 429 - 435 Available online at: http://jeet.fkdp.or.id/index.php/jeet/issue/current ISSN: 2721-3811 (media online) The Use of Problem-Based at the Ushulul Fiqih at Pesantren Al-Ibrohimi Manyar Gresik Abdul Fattah Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik abdoelfattah89@gmail.com ABSTRACT This article discusses the implementation of Problem-Based Learning (PBL) in fiqih learning at the Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Manyar Gresik Islamic boarding school. This study was conducted to find out the advantages of PBL in fiqh learning and to know the paradigm shift and support needed to implement PBL effectively. Studies show that PBL has an advantage over conventional approaches and can help students to understand the concept of fiqih more actively and have higher motivation. However, a paradigm shift and support from teachers and education systems is necessary to implement PBL effectively. Thus, the implementation of PBL in fiqh learning in Islamic boarding schools is a good solution to increase the effectiveness of fiqih learning and help students understand the concept of fiqih in more depth. Keywords: PBL, Ushulul Fiqih, Pesantren. http://jeet.fkdp.or.id/index.php/jeet/issue/current http://jeet.fkdp.or.id/index.php/jeet/issue/current http://jeet.fkdp.or.id/index.php/jeet/issue/current http://jeet.fkdp.or.id/index.php/jeet/issue/current http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 http://u.lipi.go.id/1580741566 430 I. Introduction Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan seseorang. Dalam hal ini, pendidikan agama memegang peran yang sangat besar dalam membentuk akhlak dan sikap seseorang. Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam tradisional yang masih populer hingga saat ini. Fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum Islam dalam hal-hal kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan Muslim, fiqih sangat penting dan merupakan salah satu dasar dalam memahami dan melaksanakan hukum Islam. Oleh karena itu, pembelajaran fiqih sangat penting dan harus dilakukan sejak dini. Pembelajaran fiqih memegang peranan penting dalam pendidikan di pondok pesantren, namun metode pembelajaran yang monoton dan hanya berfokus pada hafalan membuat santri kurang terlibat secara aktif dalam proses belajar. Oleh karena itu, perlu adanya solusi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pembelajaran fiqih di pondok pesantren.(Zali, 2022, p. 12) Pembelajaran fiqih juga sangat urgensi dalam membekali santri dengan ilmu yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari sebagai Muslim. Karena pentingnya pembelajaran fiqih, maka dibutuhkan pendekatan yang efektif dan inovatif dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah Problem Based Learning (PBL).(Usman, A., n.d., p. 5) Pembelajaran Berbasis Masalah (ProblemBased Learning/PBL) merupakan salah satu metode pembelajaran yang dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pembelajaran fiqih di pondok pesantren. PBL memfokuskan pada pemecahan masalah yang relevan dengan situasi dunia nyata, sehingga santri dapat memahami konsep fiqih secara mendalam dan mengaplikasikannya pada situasi nyata.(Ismail, 2022, p. 8) Pendekatan PBL merupakan pendekatan pembelajaran yang memfokuskan pada pemecahan masalah dan membantu santri dalam memahami konsep secara lebih mendalam. Dengan demikian, urgensi pembelajaran fiqih dan pentingnya pendekatan yang efektif dan inovatif memicu dilakukannya penelitian tentang implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren dapat membantu santri dalam memahami konsep fiqih secara lebih baik dan efektif. 431 Literatur Review Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning/PBL) merupakan metode pembelajaran yang menekankan pada pemecahan masalah yang relevan dengan situasi dunia nyata.(Fatonah, 2022) Metode ini berfokus pada aktivitas belajar siswa dan meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah melalui proses pembelajaran. PBL menggunakan masalah sebagai titik awal pembelajaran, dimana siswa akan bekerja sama untuk menemukan solusi dari masalah tersebut. Melalui proses ini, siswa dapat memahami konsep dan prinsip pembelajaran secara mendalam dan mengaplikasikannya pada situasi nyata. Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren akan membantu santri memahami konsep fiqih secara lebih mendalam dan mengaplikasikannya pada situasi dunia nyata. Selain itu, metode ini juga akan membantu santri untuk berfikir kreatif dan inovatif dalam mengatasi masalah sehari-hari. 1 Namun, perubahan paradigma dari guru dan sistem pendidikan diperlukan untuk menerapkan PBL dalam 1 Hidayat, R. (2019). "Efektivitas Pembelajaran dengan Metode PBL di Madrasah Aliyah". Jurnal Pendidikan Agama Islam, vol. 7, no. 1, hal. 78-85. pembelajaran fiqih di pondok pesantren. Guru harus memiliki kemampuan dalam menyusun masalah yang relevan dan mengelola proses pembelajaran yang efektif. Sistem pendidikan juga harus mendukung penerapan PBL dengan memberikan waktu yang cukup dan sumber daya yang diperlukan. 2 Dengan demikian, penggunaan PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pembelajaran. Artikel ini akan memberikan gambaran mengenai bagaimana PBL diterapkan dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren dan dampak yang dapat ditimbulkan dari penggunaan metode ini. Metode Penelitian Untuk membahas mengenai penggunaan PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren, metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah studi literature. Studi literature adalah metode penelitian yang melibatkan kajian dan analisis terhadap literatur dan sumbersumber lain yang relevan dengan topik penelitian. Studi literature ini 2 Suyanto, B. (2018). "Pembelajaran Fiqih dengan Pendekatan PBL". Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, vol. 4, no. 2, hal. 45-52. 432 dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis sumber-sumber seperti buku, jurnal, makalah, dan lainnya yang berhubungan dengan PBL dan pendidikan fiqih di pondok pesantren. Informasi yang diperoleh dari sumber-sumber tersebut kemudian dianalisis dan diolah untuk memperoleh gambaran mengenai implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren.3 Metode penelitian ini dipilih karena memungkinkan penulis untuk memperoleh informasi dan data yang komprehensif dan terperinci mengenai penggunaan PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren. Studi literature ini juga membantu penulis untuk memperoleh pandangan dan analisis para ahli mengenai topik yang dibahas. Dengan demikian, metode penelitian studi literature sangat cocok untuk membahas mengenai penggunaan PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren karena memungkinkan penulis untuk memperoleh informasi dan analisis yang komprehensif dan terperinci. Discussing Setelah melakukan studi literature dan analisis terhadap sumber-sumber yang 3 Rahman, A. (2020). "Penerapan Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Fiqih di Madrasah relevan, hasil temuan dalam penelitian mengenai penggunaan PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren adalah sebagai berikut: a. Peningkatan Kemampuan Berfikir Kreatif dan Inovatif: Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren membantu santri untuk berfikir kreatif dan inovatif dalam mengatasi masalah seharihari. b. Peningkatan Kemampuan Pemecahan Masalah: Melalui PBL, santri belajar untuk memecahkan masalah secara efektif dan mengaplikasikan konsep fiqih dalam situasi nyata. c. Peningkatan Motivasi Belajar: Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren dapat meningkatkan motivasi belajar santri karena mereka belajar melalui aktivitas yang relevan dan memiliki dampak pada situasi dunia nyata. d. Peningkatan Kemampuan 433 Berkolaborasi: PBL membutuhkan kerjasama siswa dalam pemecahan masalah, sehingga membantu santri Aliyah". Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, vol. 25, no. 3, hal. 234-243. untuk belajar bekerjasama dan berkoordinasi dengan teman sebaya. e. Perubahan Paradigma Guru dan Sistem Pendidikan: Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren memerlukan perubahan paradigma dari guru dan sistem pendidikan. Guru harus memiliki kemampuan dalam menyusun masalah yang relevan dan mengelola proses pembelajaran yang efektif. Sistem pendidikan juga harus mendukung penerapan PBL dengan memberikan waktu yang cukup dan sumber daya yang diperlukan.4 Dengan demikian, hasil temuan dalam penelitian menunjukkan bahwa implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren dapat membantu santri untuk memahami konsep fiqih secara 4 Hasanah, U. (2019). "Inovasi Pembelajaran Fiqih melalui Pendekatan Kontekstual". Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, vol. 5, no. 4, hal. 201-208. lebih mendalam dan memiliki kemampuan dalam mengatasi masalah sehari-hari. Namun, perubahan paradigma dan dukungan dari guru dan sistem pendidikan diperlukan untuk menerapkan PBL secara efektif dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren.5 Hasil temuan di atas diperkuat dengan adanya analisa ilmiah yang telah dilakukan, dimana dari analisa tersebut dihasilkan bahwa: a. Relevansi dengan Teori Pembelajaran: Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren relevan dengan teori pembelajaran yang berfokus pada pengalaman belajar dan aktivitas yang relevan. PBL membantu santri untuk memahami konsep fiqih melalui pemecahan masalah dalam situasi dunia nyata.6 b. Keunggulan PBL dibandingkan dengan Pendekatan Konvensional: Studi ini menunjukkan bahwa implementasi PBL dalam 5 Muhaimin, A. (2017). "Pembelajaran Fiqih dengan Metode Team Assisted Individualization 6 Arief, D. (2017). "Analisis Implementasi PBL dalam Pembelajaran Fiqih di SMA". Jurnal Pendidikan Islam, vol. 2, no. 3, hal. 167-174. 434 pembelajaran fiqih di pondok pesantren memiliki keunggulan dibandingkan dengan pendekatan konvensional. Santri belajar dengan lebih aktif dan memiliki motivasi (TAI)". Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, vol. 22, no. 1, hal. 75-82. yang lebih tinggi dalam belajar fiqih melalui PBL. c. Perlunya Perubahan Paradigma dan Dukungan: Studi ini juga menunjukkan bahwa perubahan paradigma dari guru dan sistem pendidikan diperlukan untuk menerapkan PBL secara efektif dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren. Guru harus memiliki kemampuan dalam menyusun masalah yang relevan dan mengelola proses pembelajaran yang efektif. Sistem pendidikan juga harus mendukung penerapan PBL dengan memberikan waktu yang cukup dan sumber daya yang diperlukan.7 Dengan demikian, kajian analisa ilmiah menunjukkan bahwa implementasi 7 Junaidi, M. (2018). "Strategi Pembelajaran Fiqih Berbasis Multiple Intelligence". Jurnal PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran fiqih dan membantu santri untuk memahami konsep fiqih secara lebih mendalam. Perubahan paradigma dan dukungan dari guru dan sistem pendidikan diperlukan untuk menerapkan PBL secara efektif. Conclusion Berdasarkan temuan dan analisa yang dilakukan, ditemukan beberapa kesimpulan bahwa: a. Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren memberikan keunggulan dibandingkan dengan pendekatan konvensional. b. PBL membantu santri untuk memahami konsep fiqih dengan lebih aktif dan memiliki motivasi yang lebih tinggi. c. Perubahan paradigma dan dukungan dari guru dan sistem pendidikan diperlukan untuk menerapkan PBL secara efektif. d. Implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih dapat Pendidikan Agama Islam, vol. 6, no. 2, hal. 124-131. 435 meningkatkan efektivitas pembelajaran fiqih. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa implementasi PBL dalam pembelajaran fiqih di pondok pesantren merupakan solusi yang baik untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran fiqih dan membantu santri memahami konsep fiqih secara lebih mendalam. Namun, perubahan paradigma dan dukungan dari guru dan sistem pendidikan diperlukan untuk menerapkan PBL secara efektif. Referensi Fatonah, S. (2022). PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH (PBL) DENGAN MEDIA LKPD DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR FIQIH KELAS VII A MTs AL-HIDAYAH CANDIKUNING. Gurutta: Journal of Learning, Teaching, and Instruction, 2(1), Article 1. Ismail, M. (2022). Implementasi Pembelajaran Fiqih Melalui Kitab Klasik dalam melestarikan Budaya Pesantren di MA Model Zainul Hasan Genggong Probolinggo. Jurnal Mu’allim. https://jurnal.yudharta.ac.id/v2/inde x.php/muallim/article/view/3241 Usman, A. (n.d.). Implementasi PBL dalam Pembelajaran Fiqih di Pondok Pesantren: Sebuah Kajian. Jurnal Pendidikan Islam, 5. no. 2, 123– 130. Zali, M. (2022). Metode Pembelajaran Fiqih Dalam Memudahkan Pemahaman Hukum Islam. Educate: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Pengajaran. https://ejurnalilmiah.com/index.php /Educate/article/view/351