BAB I Jurnal Akuntansi dan Investasi Vol. 9 No. 2, halaman: 108-124, Juli 2008 108 TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERWUJUDAN KEADILAN DAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH: SUDUT PANDANG APARATUR DAN MASYARAKAT DI ERA OTONOMI DAERAH Suryo Pratolo E-mail : Suryopratolo@gmail.com Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ABSTRACT This research examine the relationship among transparency, accountability, fairness, and performance of Wonosobo Local Government. There are two point of views (public and government officer perceptions) used in this research. Based on secondary data, path analysis was used to test the five hipotheses. The result of the analysis are: both transparancy dan accountability influence government performance. Transparency influence government’s performance directly while accountability influence on government performance indirectly through fairness. Each variable is on unoptimum level, so it can be concluded that the unoptimum government performance and fairness is influenced by unoptimum transparency and accountability. Based on this conclusions, it can be suggested to the local government in improving the transparancy and accountability to gain maximum government’s fairness and performance. Keywords: Transparency, Accountability, Fairness, Performance. LATAR BELAKANG Salah satu cita-cita Bangsa dan Negara Indonesia adalah terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) tahun 1945. Dalam rangka perwujudan masyarakat yang adil dan makmur di suatu negara, tiga pelaku utama yang sangat berperan adalah pemerintah, swasta, dan masyarakat yang dituntut untuk mampu saling berinteraksi bersama. Pada sisi pemerintah, aspek utama tuntutan rakyat terhadap peran pemerintah adalah terwujudnya pemerintahan yang baik, baik di tingkat pemerintahan pusat maupun di tingkat pemerintahan daerah. Pemerintah memiliki peran dalam membuat suatu regualasi untuk penataan dan pengelolaan perikehidupan di suatu negara. Hal yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam penataan tata kelola pemerintahan daerah antara lain adalah pelaksanaan otonomi daerah sejak tahun 2000 yang diatur terakhir dengan Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada peraturan perundangan tersebut diatur bahwa otonomi daerah adalah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi merupakan wujud desentralisasi beberapa kewenangan pemerintah pusat Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 109 kepada pemerintah daerah yang diharapkan memiliki efek positif sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Mardiasmo (2002) manyatakan bahwa desentralisasi diharapkan akan menghasilkan manfaat nyata, pertama mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pening- katan partisipasi atau pemerataan hasil-hasil pembangunan (keadilan) di seluruh daerah yang memanfaatkan sumber-sumber daya dan potensi yang tersedia dari masing- masing daerah. Desentralisasi diharapkan mampu memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan publik ke tingkat pemerintahan yang lebih rendah yang memiliki informasi paling lengkap. Syaukani et al. (2003) dalam Hilmi (2005) mengungkapkan bahwa penyerahan kewe- nangan dari manajemen puncak kepada para manajer pada level yang lebih rendah di lingkungan pemerintahan adalah dimak- sudkan untuk mendekatkan tangan pemerintah kepada publiknya. Tujuan otonomi daerah, menurut Smith (1985) dalam Agus (2006) dapat dibedakan berdasarkan dua sisi kepentingan, yaitu kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari sisi kepentingan pemerintah pusat, tujuan utama otonomi daerah adalah tercapainya pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, stabilitas politik dan mewujudkan demokrasi sistem pemerintahan di daerah. Di sisi lain, dari kepentingan pemerintah daerah, ada tiga tujuan utama dari otonomi daerah yaitu tercapainya political equality, local accountability, dan local responsiveness. Setelah delapan tahun perjalanan otonomi daerah, perlu kiranya ditelaah sejauhmana tujuan dan cita-cita otonomi daerah tersebut dapat diwujudkan. Pada kenyataannya, pada beberapa pemerintahan daerah di Indonesia saat ini tujuan otonomi daerah belum dapat diwujudkan secara optimal. Di beberapa daerah masih ada ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan daerahnya seperti ditunjukkan dengan adanya demonstrasi mahasiswa, buruh, petani, bahkan demonstrasi tersebut ada yang sampai menewaskan pimpinan wakil rakyat di daerah tertentu, dan lain-lain yang menuntut tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. Dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik (good government governanance) sangat diperlukan. Selaras dengan perwujudan keadilan dan kemakmuran rakyat sesuai cita-cita UUD 1945, good government governance memiliki tiga komponen utama, yaitu: pemerintah (state), sektor swasta atau dunia usaha (private sector) dan masyarakat (society) (Herwin, 2004). Ketiga komponen utama tersebut memiliki peran masing-masing dalam menciptakan good government governance. Peran sektor pemerintah lebih dominan sebagai pembuat kebijakan, pengendalian, dan pengawasan. Sektor swasta lebih banyak menjadi penggerak aktivitas di bidang ekonomi. Sektor masyarakat lebih sebagai sebagai objek sekaligus subyek dari bidang yang digerakkan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta. Hubungan antar ketiga komponen utama dalam mewujudkan good government governance dapat digambarkan sebagai berikut: Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 110 Gambar 1. Hubungan interseksi ketiga komponen pelaku good government governance Di samping keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah membutuhkan pelaksanaan good government governance, pelaksanaan otonomi daerah mendorong keberhasilan penerapan good government governance karena otonomi daerah sebagai tuntutan reformasi diwujudkan untuk mendorong tercapainya transparansi dan akuntabilitas tatakelola pemerintahan daerah. Dorongan tersebut ditunjukkan dengan diwajibkannya penyusunan, audit, dan publikasi laporan keuangan daerah kepada masyarakat berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Aliran Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Lembaran Negara, 2006). Apabila transparansi dan akuntabilitas terwujud pada era otonomi daerah saat ini, seharusnya harapan masyarakat untuk tercapainya keadilan kepada masyarakat akan tercapai pula, sehingga pada akhirnya kinerja optimal pemerintahan daerah di mata aparatur maupun masyarakatnya juga akan tercapai. Pada kenyataannya keadilan dan kinerja pemerintahan daerah walaupun sudah lebih baik, belum dapat tercapai secara optimal yang terlihat pada kenyataan dinamika pemerintahan daerah di Indonesia pada saat ini. Fenomena hubungan antara good government governance dengan otonomi daerah dapat digambarkan sebagai berikut: Gambar 2. Hubungan antara Good Governmnet Governance dan Otonom Daerah Penelitian ini dilakukan untuk menguji peran transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan keadilan dan kinerja pemerintah sebagai wujud tujuan pelaksanaan otonomi daerah khususnya dan cita-cita UUD 1945 pada umumnya. Berdasarkan uraian pada latar belakang penelitian peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut: (1) Sejauhmana tingkat transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kinerja pemerintah daerah setelah delapan tahun otonomi daerah dilaksanakan saat ini. (2) Apakah transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah berpengaruh terhadap keadilan pemerintahan secara parsial. (3) Apakah transparansi, akuntabilitas, dan keadilan pemerintah berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan secara parsial. TINJAUAN PUSTAKA Transparansi Transparansi dalam tatakelola pemerintahan memiliki arti sejauhmana pemerintahan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar Good Government Governance Otonomi Daerah pemerintah swasta masyarakat Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 111 sehingga memudahkan pemantauan oleh masyarakat. Lembaga pemerintahan harus terbuka dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan terbuka dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai organisasi. Transparansi juga memiliki arti bahwa informasi dapat diakses secara bebas dan dapat diakses secara langsung oleh para pihak dan dapat dengan mudah untuk dipahami (Sopiah, 2008). Menurut Mardiasmo (2000), transparansi merupakan suatu kebebasan untuk mengakses aktifitas politik dan ekonomi pemerintah dan keputusan- keputusannya. Transparansi memungkinkan semua stakeholder dalam melihat struktur dan fungsi pemerintahan, tujuan dari kebijakan dan proyeksi fiskalnya serta laporan pertanggungjawaban periode lalu. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan. Pengungkapan informasi organisasi secara transparan kepada stakeholder memiliki peran yang besar, antara lain informasi tersebut menjadi salah satu sarana penting bagi stakeholder untuk mengawasi jalannya operasi organisasi (Siswanto & Aldridge, 2005). Terkait dengan hal tersebut, Jill Solomon dan Aris Solomon (2003) menyatakan bahwa disclosure and transparency is an essential element of a well-functioning system of corporate governance. Corporate disclosure to stakeholders is the principal means by which companies can become transparent. Paling tidak ada 8 (delapan) aspek mekanisme tata kelola pemerintahan yang harus dilakukan secara transparan yaitu; (a) penetapan posisi, jabatan atau kedudukan, (b) kekayaan pejabat publik, (c) pemberian penghargaan, (d) penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan, (e) kesehatan, (f) moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik, (g) keamanan dan ketertiban, dan (h) kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat (Thufail, 2002). Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerja suatu organisasi. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu menjelaskan segala pertanyaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, serta penca- paian target-target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kinerja keuangan secara terbuka, sehingga dapat dimengerti oleh masyarakat dan stakeholder lainnya. Akuntabilitas berarti juga pertanggungjawaban pejabat publik terha- dap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka. Secara teoretik, akuntabilitas menyangkut dua dimensi yakni akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara pemegang kekuasaan dengan rakyatnya ataupun antara pemerintah dan warganya. Akuntabilitas vertikal juga bermakna bahwa setiap pejabat harus mempertanggung- jawabkan berbagai kebijakan dan pelaksa- naan tugas-tugasnya terhadap atasan yang lebih tinggi. Akuntabilitas horisontal adalah pertanggungjawaban pemegang jabatan publik pada lembaga yang setara, seperti kepala daerah terhadap DPRD. Para pejabat publik atau unsur-unsur pengelola urusan umum dan pemerintahan harus memiliki akuntabilitas profesional dan akuntabilitas personal, baik dalam aspek profesi dan kewenangan delegatifnya, maupun dalam aspek moralitasnya (Thufail, 2002). Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 112 Keadilan Keadilan dapat diartikan sebagai kesetaraan dalam memenuhi hak-hak masyarakat dan juga kesamaan dalam perlakuan (treatment) dan pelayanan sesuai aturan dan nilai kejujuran kepada semua stakeholder (Thufail, 2002). Adil dapat dibedakan berdasarkan beberapa sudut pandang sebagai berikut:  Adil berdasarkan egoisme pribadi  Adil berdasarkan egoisme kelom- pok.  Adil berdasarkan "kelayakan bagi orang lain"  Adil berdasarkan kesamaan derajat.  Adil berdasarkan hukum Keadilan merupakan salah satu tujuan berbangsa dan bernegara yang termuat di dalam UUD 45. Kinerja Pemerintah Menurut Bastian (2001) kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan, program, kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi. Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana instansi pemerintahan harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif. Misi adalah suatu yang diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sesuai visi yang ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Secara umum dapat juga dikatakan bahwa kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu. Pengukuran kinerja organisasi dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengukuran kinerja non keuangan (non financial) dan pengukuran kinerja keuangan (financial), (Morse dan Davis, 1996 dalam Hiro Tugiman 2000). Kegiatan pembangunan suatu negara atau daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kinerja pemerintah bersifat multidi- mensional, sehingga tidak ada indikator tunggal yang dapat digunakan untuk menunjukkan kinerja secara komperhensif. Berbeda dengan sektor swasta, karena sifat output yang dihasilkan sektor publik lebih banyak bersifat intangible output, maka ukuran finansial saja tidak cukup untuk mengukur kinerja organisasi sektor publik. Informasi keuangan dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Jenis informasi non-finansial dapat dinyatakan dalam bentuk variabel kunci (key variable) atau sering dinamakan sebagai key success factor. Variabel kunci adalah variabel yang mengindikasikan faktor-faktor yang menjadi sebab kesuksesan organisasi (Mardiasmo, 2002). Bentuk kinerja pemerintah dalam bidang non-keuangan adalah berupa pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah berorientasi pelanggan akan mengidenti- fikasi pelanggan yang sesungguhnya, menciptakan sistem pertanggungjawaban ganda (dual accountability) kepada legislatif dan masyarakat sebagai stakeholdernya Penelitian Terdahulu dan Hipotesis Penelitian Hermanson (2003) menge- nai hubungan antara penerapan good governance dengan kinerja organisasi menyatakan bahwa penerapan good governance berasosiasi dengan kinerja organisasi. Dari hasil penelitian Hermanson tersebut, secara logis dapat dirumuskan kerangka berpikir bahwa pemerintahan akan sangat terbantu kinerjanya apabila tata Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 113 kelola pemerintahan tersebut merupakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dimensi dari good governance yang memiliki keterkaitan erat dengan aspek akuntansi adalah transparansi dan akunta- bilitas. Pada aspek transparansi, secara logis apabila informasi-informasi yang menjadi hak publik disampaikan oleh pemerintah secara transparan, akan menimbulkan suatu kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah sehingga pada akhirnya akan mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik. Pada aspek akuntabilitas, secara logis apabila akuntabilitas pejabat publik terhadap masyarakat diterapkan dengan baik oleh pemerintah kepada masyarakat, maka akan memunculkan suatu kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap pemerintah sehingga masyarakat akan menilai baik terhadap kinerja pemerintahan. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik, keadilan pada pelayanan publik dapat dicapai. Keadilan bisa diwujudkan apabila ada aturan yang disampaikan secara transparan dan hasil pelaksanaan yang disampaikan kepada masyarakat secara jelas sehingga masyarakat akan dapat membandingkan kualitas pelayanan yang diterimanya terhadap orang lain. Keterwu- judan transparansi, akuntabilitas dan keadilan pemerintah pada akhirnya akan dapat memberikan input pemahaman kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mempersepsikan bahwa kinerja pemerintah adalah baik. Dari uraian logika berpikir tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: 1a. Transparansi dan akuntabilitas tatakelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap keadilan pemerintah kepada masyarakat secara simultan. 1b. Transparansi tatakelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap keadilan pemerintah kepada masyarakat secara parsial. 1c. Akuntabilitas tatakelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap keadilan pemerintah daerah kepada masyarakat secara parsial. 2a. Transparansi tata kelola pemerintahan daerah, akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah, dan keadilan pemerintah daerah kepada masyarakat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah secara simultan. 2b. Transparansi tata kelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah secara parsial. 2c. Keadilan pemerintah daerah kepada masyarakat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah secara parsial. 2d. Akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah secara parsial. Berdasarkan hipotesis-hipotesis di atas, dapat digambarkan suatu jalur hubungan struktural antar variabel secara lengkap yang menghubungkan variabel- variabel penelitian yang menjadi amatan baik berupa hubungan secara langsung maupun hubungan secara tidak langsung, sebagai berikut: Gambar 3. Jalur Hubungan Struktural Antarvariabel Secara Lengkap Keterangan X1 : Transparansi tata kelola pemerintahan daerah X1 Y Z X2 PZX1 PZY PZX2 PYX1 PYX2 Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 114 X2 : Akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah Y : Keadilan pemerintah daerah Z : Kinerja pemerintah daerah P : Koefisien jalur METODE PENELITIAN Obyek dan Data Penelitian Obyek dari penelitian ini adalah variabel-variabel yang diteliti yaitu transparansi tata kelola pemerintahan daerah, akuntabilitas tata kelola pemerin- tahan daerah, keadilan pemerintah, dan kinerja pemerintahan pada Kabupaten Wonosobo. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data penelitian yang diambil dari data yang telah dieksplorasi oleh peneliti sebelumnya. Penggunaan data sekunder ini dilakukan untuk menguji kembali fenomena yang telah diteliti sebelumnya, dimana penelitian sebelumnya menghubungkan antara dimensi-dimensi good government governance yang meliputi: Transparansi; Akuntabilitas; Responsibilitas; Indepen- densi; dan Fairness terhadap Kinerja Pemerintahan pada Kabupaten Wonosobo (Sopiah, 2008). Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Transparansi tata kelola pemerintahan daerah (X1). Definisi operasional transparansi tatakelola pemerintahan daerah adalah keterbukaan pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan infor- masi materiil dan relevan mengenai organisasi yang perlu diketahui oleh publik. (IICG, 2000). Pada penelitian sebelumnya tranparansi tatakelola pemerintahan daerah diukur menggunakan kuesioner yang meliputi dua dimensi transparansi yaitu: frekuensi penyampaian informasi publik dan kualitas media informasi publik. Pada penelitian ini data mengenai transparansi tatakelola pemerintahan daerah diambil dari data primer penelitian sebelumnya. Akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah (X2). Definisi operasional akuntabilitas tatakelola pemerintahan daerah adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan dan melaporkan segala aktivitas dan kegiatan yang terkait dengan penggunaan uang publik kepada pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggung- jawaban tersebut (IICG, 2000). Pada penelitian sebelumnya akuntabilitas tata- kelola pemerintahan daerah diukur dengan menggunakan kuesioner yang meliputi empat dimensi, yaitu: penyampaian anggaran, penyampaian neraca, penyam- paian laporan arus kas, dan penyampaian catatan atas laporan keuangan. Pada penelitian ini data mengenai akuntabilitas tatakelola pemerintahan daerah diambil dari data primer penelitian sebelumnya. Keadilan Pemerintah Daerah (Y). Definisi operasional keadilan pemerintah daerah adalah kesetaraan yang diberikan oleh pemerintah dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan pera- turan perundang-undangan yang berlaku. Suatu masyarakat yang baik merasa turut memiliki kepentingan bersama, dengan demikian seluruh anggota masyarakat berhak atas perlakuan yang sama untuk terciptanya tatanan kehidupan yang diciptakannya (http:///www.goodgovernance.or.id). Pada penelitian sebelumnya keadilan pemerintah http://www.goodgovernance.or.id Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 115 daerah diukur dengan menggunakan kuesioner yang meliputi dua dimensi, yaitu: kesetaraan pelayanan dan kualitas pelayanan. Pada penelitian ini data mengenai keadilan pemerintah daerah diambil dari data primer penelitian sebelumnya. Kinerja Pemerintah Daerah (Z). Definisi operasional kinerja pemerintah daerah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan, program, kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran tujuan, misi, dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi. Secara umum dapat dikatakan bahwa kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu (Bastian, 2002). Pada penelitian sebelumnya, keadilan pemerintah daerah diukur dengan menggunakan kuesioner yang meliputi dua dimensi, yaitu: kinerja keuangan dan kinerja non keuangan. Pada penelitian ini data mengenai kinerja pemerintah daerah diambil dari data primer penelitian sebelumnya. Analisis Data Uji Asumsi Klasik Normalitas Normalitas adalah kondisi pada model regresi dimana data berdistribusi normal. Menurut Montgomery dan Peck (1992), model regresi memiliki variabel  berdisribusi normal untuk setiap X dapat dilihat secara grafis melalui grafik normal probability plot. Apabila normal probability plot menunjukkan penyebaran titik-titik di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal maka mengindikasikan bahwa model regresi analisis jalur memenuhi asumsi normalitas. Heteroskedastisitas Heteroskedastisitas menunjukkan bahwa varian variabel tidak sama untuk semua pengamatan. Situasi heteroskedastisitas menyebabkan terjadinya kesalahan dalam menaksir koefisien regresi. Untuk melihat terjadi atau tidaknya heteroskedastisitas, dapat dilakukan dengan mendasarkan pada grafik plot antara nilai prediksi variabel (Z PRED) dengan residualnya (SRESID). Apabila tidak terdapat pola tertentu dari sebaran titik-titik pada grafik dan titik-titik menyebar di antara angka 0 pada sumbu Y, maka dapat dikatakan model regresi tidak terjadi heteroskedastisitas (Montgomery & Peck, 1992). Uji Hipotesis Pengujian hipotesis dilakukan terhadap hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya untuk menentukan diterima atau ditolaknya hipotesis tersebut. Pengujian dilakukan untuk mengetahui pengaruh antar variabel seperti tertuang pada paradigma struktural secara lengkap. Pengujian atas struktur di atas dilakukan menggunakan analisis jalur (path analysis). Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan model analisis jalur dengan alasan bahwa model penelitian merupakan model struktural yang meliputi pengaruh langsung maupun pengaruh tidak langsung yaitu pengaruh transparansi tatakelola pemerintahan daerah, akuntabilitas tata- kelola pemerintahan daerah terhadap keadilan pemerintah daerah dan kinerja pemerintah daerah. Prosedur teknik pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur adalah sebagai berikut: 1. Perumusan persamaan struktural dan diagram jalur. 2. Menghitung atau menentukan koefisien jalur. 3. Pengujian koefisien jalur. Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 116 4. Dekomposisi hubungan kausal antar variabel. Pengujian hipotesis sejalan dengan paradigma penelitian seperti tertuang pada gambar hubungan struktural antar variabel. Berdasarkan gambar tersebut, struktur hubungan antar variabel dapat dibagai ke dalam dua sub struktur dan pengujian hipotesisnya adalah sebagai berikut: Pengujian hipotesis 1a, 1b, 1c Pengujian hipotesis 1a, 1b, dan 1c didasarkan pada persamaan regresi dari sub struktur pertama yang menidentifikasikan pengaruh X1 dan X2 kepada Y secara simultan dan parsial sebagai berikut: Gambar 4. Sub Struktur pertama Persamaan Jalur: Y = PYX1 X1+ PYX2 X2 + ε Keterangan Y = Keadilan Pemerintah Daerah X1 = Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Daerah X2 = Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah P = Koefisien jalur ε = Standar error Hipotesis diterima apabila nilai p value dari standardized beta lebih kecil dari nilai α (0,05). Pengujian hipotesis 2a, 2b, 2c, 2d Pengujuan hipotesis 2a, 2b, 2c, dan 2d didasarkan pada persamaan regresi dari sub struktur ke dua yang menidentifikasikan pengaruh X1, Y, X2 terhadap Z secara simultan dan parsial sebagai berikut: Gambar 5. Sub Struktur ke dua Persamaan jalur: Z = PZX1X1 + PZYY + PZX2X2 + ε Keterangan: Z = Kinerja Pemerintah Daerah X1 = Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Y = Keadilan Pemerintah Daerah X2 = Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah P = Koefisien Jalur ε = Standar error Selain dilakukan pengujian terhadap hipotesis pertama sampai keempat, dilakukan pula pengujian terhadap hubungan langsung dan hubungan tidak langsung antara variabel eksogen dengan variabel endogen dengan melakukan pembandingkan nilai kuadrat dari koefisen jalur antar variabel untuk hubungan langsung dan pengalian antar nilai koefisien jalur untuk hubungan tidak langsung. Nilai yang lebih besar menunjukkan kondisi model yang mendekati kondisi riil fenomena yang terjadi. X1 Y X2 PYX1 PYX2 X1 Y Z X2 PZX1 PZY PZX2 Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 117 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Hasil Analisis Deskriptif Jawaban Responden Analisis deskriptif setiap variabel dilakukan dengan cara menggolongkan jawaban responden pada kriteria nilai berdasarkan skala likert yang telah ditetapkan yaitu skor 1 sampai dengan skor 5 sehingga didapatkan empat kriteria sebagai berikut: a. Rata-rata jawaban responden sebesar 1 sampai 1,9 menunjukkan kondisi variabel pada tingkat yang sangat rendah. b. Rata-rata jawaban responden sebesar 2 sampai 2,9 menunjukkan kondisi variabel pada tingkat rendah. c. Rata-rata jawaban responden sebesar 3 sampai 3,9 menunjukkan kondisi variabel pada tingkat menengah. d. Rata-rata jawaban responden sebesar 4 sampai 5 menunjukkan kondisi variabel tingkat tinggi. Berdasarkan kriteria tersebut, berikut ini dipaparkan deskripsi jawaban responden untuk masing-masing item pertanyaan variabel. Tabel 1. Analisis Deskriptif Jawaban Responden Variabel Rata-rata skor per item Transparansi 3,5 Akuntabilitas 3,0 Keadilan 3,3 Kinerja Pemerintah 3,2 Sumber: Data Diolah Data jawaban responden tentang transparansi manajemen pemerintahan menunjukkan bahwa rata-rata skor persepsi responden terhadap tingkat transparansi tata kelola pemerintahan daerah adalah sebesar 3,5. Hal tersebut berarti bahwa persepsi para aparatur pemerintah dan masyarakat tentang transparansi tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Wonosobo berada pada tingkatan menengah. Data jawaban responden atas pertanyaan tentang akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah menunjukkan bahwa rata-rata jawaban responden adalah sebesar 3,0. Angka tersebut menunjukkan bahwa persepsi para aparatur pemerintah dan masyarakat tentang akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Wonosobo berada pada tingkat menengah. Data jawaban responden atas pertanyaan tentang variabel keadilan pemerintah daerah sebesar 3,3. Angka tersebut menunjukkan bahwa persepsi para aparatur pemerintah dan masyarakat tentang keadilan pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo berada pada tingkat menengah. Data jawaban responden atas pertanyaan tentang variabel kinerja pemerintah daerah menunjukkan bahwa rata-rata jawaban responden adalah 3,2. Angka tersebut menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo berada pada tingkat menengah menurut persepsi para aparatur dan masyarakat. Uji Asumsi Klasik dan Hipotesis 1a, 1b, & 1c Sebelum dilakukan regresi terhadap persamaan dari sub struktur pertama untuk menguji hipotesis 1a, 1b, dan 1c, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik berupa uji normalitas dan uji heteroskedastisitas. Hasil uji normalitas dapat ditunjukkan dengan grafik normal probability plot sebagai berikut: Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 118 Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual Dependent Variable: Keadilan Observed Cum Prob 1.00.75.50.250.00 E xp ec te d C um P ro b 1.00 .75 .50 .25 0.00 Gambar 6 Grafik Hasil Uji Normalitas Sub Struktur Pertama Gambar grafik tersebut menunjukkan bahwa titik-titik menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal yang mengindikasikan bahwa regresi pada jalur dari sub struktur pertama memenuhi asumsi normalitas. Untuk uji heteroskedastisitas, pengujian didasarkan pada grafik plot antara nilai prediksi variabel (Z PRED) dengan residualnya (SRESID) dimana otput pengujian heteroskedastisitas sub struktur pertama adalah sebagai berikut: Scatterplot Dependent Variable: Keadilan Regr ession Studentized Residual 3210-1-2-3-4 R e g re s s io n S ta n d a rd iz e d P re d ic te d V a lu e 2 1 0 -1 -2 Gambar 7 Hasil Uji Heteroskedastisitas Sub Struktur Kedua Gambar grafik tersebut menunjukkan bahwa titik-titik menyebar di antara angka 0 pada sumbu Y yang menunjukkan bahwa model regresi tidak terjadi heteroske- dastisitas. Uji yang dilakukan terhadap regresi dari sub struktur pertama untuk menguji hipotesis 1a, 1b, dan 1c menghasilkan ouput regresi sebagai berikut: Tabel 2 Uji Hipotesis 1a, 1b, 1c Model Summaryb .429a .184 .164 1.230 Model 1 R R Square Adjusted R Square St d. Error of the Estimate Predictors: (Constant), Akuntabilitas, Transparansia. Dependent Variable: Keadilanb. ANOVAb 27.977 2 13.989 9.245 .000a 124.070 82 1.513 152.047 84 Regression Residual Total Model 1 Sum of Squares df Mean Square F Sig. Predictors: (Const ant), Akunt abilitas, Transparansia. Dependent Variable: Keadilanb. Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 119 Coeffi ci entsa 4.357 .618 7.052 .000 .157 .119 .175 1.327 .188 .084 .038 .294 2.227 .029 (Constant) Transparansi Akuntabilitas Model 1 B St d. Error Unstandardized Coef f icients Beta St andardized Coef f icients t Sig. Dependent Variable: Keadilana. Hasil uji hipotesis yang dihasilkan menunjukkan bahwa hipotesis 1a diterima yang berarti transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah secara simultan berpengaruh terhadap keadilan pemerintah daerah yang ditunjukkan dengan nilai sig F sebesar 0,000. Data hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa transparansi tata kelola pemerintahan daerah secara parsial tidak berpengaruh terhadap keadilan pemerintah daerah yang ditunjukkan dengan nilai sig t (p value) sebesar 0,188, sedangkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap keadilan pemerintah daerah secara parsial yang ditunjukkan dengan nilai sig t (p value) sebesar 0,029. Secara grafis, berdasarkan uji hipotesis tersebut dapat digambarkan jalur sub struktur pertama sebagai berikut: Gambar 8 Hasil Regresi Sub Struktur Pertama Uji Asumsi Klasik dan Hipotesis 2a, 2b, 2c, 2d Sebelum dilakukan uji regresi pada sub struktur kedua untuk menguji hipotesis 2a, 2b, 2c, dan 2d dilakukan terlebih dahulu uji asumsi klasik berupa uji normalitas dan uji heteroskedastisitas pada persamaan regresi dari sub struktur kedua. Hasil uji normalitas pada persamaan regresi sub struktur kedua dapat ditunjukkan dengan grafik normal probability plot sebagai berikut: Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual Dependent Variable: Kinerja Pemerintah Observed Cum Prob 1.00.75.50.250.00 E xp ec te d C um P ro b 1.00 .75 .50 .25 0.00 Gambar 9 Grafik Hasil Uji Normalitas Sub Struktur kedua Grafik di atas menunjukkan bahwa titik-titik menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal sehingga mengindikasikan bahwa model regresi analisis jalur untuk sub struktur kedua memenuhi asumsi normalitas. Untuk uji heteroskedastisitas, pengujian didasarkan pada grafik plot antara nilai prediksi variabel (Z PRED) dengan residualnya (SRESID) sebagai berikut: X1 Y X2 0,175 0,294 Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 120 Scatterplot Dependent Variable: Kinerja Pemerintah Regr ession Studentized Residual 43210-1-2-3 R e g re s s io n S ta n d a rd iz e d P re d ic te d V a lu e 3 2 1 0 -1 -2 -3 -4 Gambar 10 Grafik Hasil Uji Heteroskedastisitas Sub Struktur kedua Grafik di atas menunjukkan bahwa terjadi penyebaran titik-titik pada grafik dan titik-titik menyebar di antara angka 0 pada sumbu Y sehingga dapat dikatakan bahwa model regresi untuk sub struktur kedua tidak terjadi heteroskedastisitas Uji hipotesis yang dilakukan terhadap hipotesis 2a, 2b, 2c, dan 2d menunjukkan hasil sebagai berikut Tabel 3 Output Regresi Sub Struktur kedua Model Summaryb .751a .565 .548 3.704 Model 1 R R Square Adjusted R Square St d. Error of the Estimate Predictors: (Constant), Akuntabilitas, Keadilan, Transparansi a. Dependent Variable: Kinerja Pemerintahb. ANOVAb 1440.531 3 480.177 35.005 .000a 1111.117 81 13.717 2551.647 84 Regression Residual Total Model 1 Sum of Squares df Mean Square F Sig. Predictors: (Const ant), Akunt abilitas, Keadilan, Transparansia. Dependent Variable: Kinerja Pemerintahb. Coeffi ci entsa 21.776 2.358 9.236 .000 1.151 .361 .313 3.191 .002 2.188 .333 .534 6.581 .000 .076 .117 .065 .651 .517 (Constant) Transparansi Keadilan Akuntabilitas Model 1 B St d. Error Unstandardized Coef f icients Beta St andardized Coef f icients t Sig. Dependent Variable: Kinerja Pemerintaha. Hasil uji hipotesis di atas menunjukkan bahwa hipotesis 2a diterima yang berarti transparansi tata kelola pemerintahan daerah, keadilah pemerintah daerah, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah secara simultan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah yang ditunjukkan dengan nilai sig F sebesar 0,000. Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa transparansi tata kelola pemerintahan daerah secara parsial berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah yang ditunjukkan dengan nila sig t (p-value) sebesar 0,002; variabel keadilan pemerintah daerah berpengaruh terhadap kinerja pemeritah daerah yang ditunjukkan Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 121 dengan nilai sig t (p-value) sebesar 0,000; sedangkan variabel akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja pemerintah yang ditunjukkan dengan nilai sig t (p-value) sebesar 0,517. Hasil uji hipotesis dengan melakukan regresi terhadap sub struktur kedua dapat digambarkan sebagai berikut: Gambar 11 Hasil Regresi Sub Struktur Kedua Dari pengujian hipotesis pada masing- masing sub struktur apabila digabungkan menjadi hubungan variabel eksogen dan endogen secara lengkap membentuk hubungan struktural yang lengkap sebagai berikut. Gambar 12 Hasil Regresi Sub Struktur Lengkap Analisis hubungan langsung dan tidak langsung antara variabel eksogen dan endogen Dari hubungan struktural secara lengkap ditunjukkan bahwa transparansi tata kelola pemerintahan daerah memiliki hubungan langsung dengan kinerja peme- rintah daerah sebesar 0,097 (0,313 2 ) dan tidak memiliki hubungan tidak langsung terhadap kinerja pemerintahan daerah melaui keadilan pemerintah daerah. Akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah tidak memiliki hubungan langsung terhadap kinerja pemerintah daerah namun memiliki hubungan tidak langsung melalui keadilan pemerintah daerah sebesar 0,156 (0,294x0,534). Temuan Penelitian Dari temuan-temuan statistik berupa hasil analisis deskriptif dan hasil uji statistik didapatkan kesimpulan penelitian sebagai berikut: Transparansi tata kelola pemerintahan daerah yang saat ini berada pada tingkatan menengah berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah yang saat ini juga masih berada pada tingkatan menengah. Dapat disimpulkan bahwa kinerja pemerintahan daerah dalam hal ini khususnya adalah Kabupaten Wonosobo sebagai daerah pengamatan yang belum maksimal salah satunya disebabkan oleh transparansi tata kelola pemerintahan daerah yang kondisinya belum maksimal pula. Transparansi tata kelola pemerintahan daerah yang belum maksimal pada saat ini dimungkinkan karena saat ini pemerintahan daerah masih dalam tahapan masa transisi reformasi pemerintahan daerah setelah tiga puluh tahunan di bawah rezim orde baru yang dianggap kurang transparan dalam tata kelola pemerintahannya. Pada saat ini pemerintahan daerah mulai memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui edia massa baik cetak maupun elektronik termasuk di dalamya internet. Banyak daerah walaupun belum semua telah memiliki website yang menjadi wahana informasi pemerintahan daerah, namun sejauhmana fasilitas kemudahan akses X1 Y Z X2 0,313 0,534 0,065 X1 Y Z X2 0,313 0,534 0,065 0,175 0,294 Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 122 tersebut digunakan oleh publik masih perlu diteliti. Temuan ini selaras dengan semangat reformasi yang menuntut transparansi untuk mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik. Akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah berpengaruh terhadap keadilan pemerintah daerah. Kondisi akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah berada pada kondisi yang belum maksimal, demikian pula kondisi keadilan pemerintah daerah. Dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa kondisi keadilan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang belum maksimal disebabkan salah satunya oleh kondisi akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah yang belum maksimal. Temuan ini juga selaras dengan tuntutan reformasi yang menuntut terciptanya akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah sehingga terwujud keadilan bagi masyarakat. Keadilan pemerintah daerah berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal ini dapat disimpulkan bahwa kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo yang belum maksimal disebabkan oleh kondisi keadilan pemerintah daerah yang belum maksimal, sehingga perlu ditingkatkan keadilan masyarakat sehingga masyarakat akan merasakan keberhasilan reformasi dan keberhasilan pemerintah. Akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah mempengaruhi kinerja pemerintah daerah secara tidak langsung melalui keadilan pemerintah. Dari temuan ini dapat disimpulkan bahwa kinerja pemerintahan daerah yang belum maksimal disebabkan oleh transparansi pemerintahan daerah yang belum maksimal secara langsung dan secara tidak langsung oleh akuntabilitas manajemen pemerintahan daerah yang belum maksimal. Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah merupa- kan aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka mencapai kinerja pemerintahan daerah secara maksimal. SIMPULAN DAN SARAN Dari hasil penelitian, analisis data, dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: hasil pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah mempengaruhi kinerja pemerintah daerah. Transparansi tata kelola pemerintahan daerah mempengaruhi kinerja pemerintah daerah secara langsung sedang- kan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah mempengaruhi kinerja pemerintah daerah secara tidak langsung melalui keadilan pemerintah daerah. Temuan berikutnya adalah bahwa keadilan peme- rintah daerah berpengaruh secara langsung terhadap kinerja pemerintah daerah. Dari hasil analisis deskriptif, ditunjukkan bahwa capaian dari masing-masing variabel yang diteliti berada pada tingkatan menengah dengan kata lain belum maksimal. Berdasarkan temuan dari uji hipotesis dan analisis deskriptif dapat disimpulkan bahwa keadilan dan kinerja pemerintah yang belum maksimal diindikasikan dipengaruhi oleh transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah yang belum maksimal. Penelitian yang dilakukan adalah dengan unit analisis Kabupaten Wonosobo. Dapat disarankan kepada pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Wono- sobo, bahwa berdasarkan hasil penelitian, perlu melakukan usaha secara kontinyu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahannya dengan harapan untuk dapat dicapainya Suryo Pratolo, Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola..... 123 keadilan dan kinerja pemerintah daerah secara maksimal. Untuk peneliti selanjutnya, penelitian ini sangat membutuhkan penelitian lanjutan dari aspek obyek penelitian berupa variabel-variabel yang diteliti maupun pada aspek unit analisis penelitiannya untuk dapat dihasilkan temuan penelitian yang semakin bersifat general dan universal. DAFTAR PUSTAKA Agus Tri Basuki. 2006. Analisis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Propinsi Maluku tahun 2000-2004. Jurnal Ekonomi Studi Pembangunan, Vol.7, No.1 Algifari. 2003. Statistik Induktif untuk Ekonomi dan Bisnis. edisi 2. UPP AMP YKPN. Yogyakarta. Anita. 2005. Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik Ditinjau dari Aspek Keuangan. Skripsi. UPN. Bastian, Indra. 2001. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. BPFE. Yogyakarta. Emile Satia Darma dan Abdul Halim. 2005. Kejelasan Sasaran Anggaran, Sistem Pengendalian Akuntansi, dan Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah. Kompak. Nomor 13. Januari-April. Hermanson, Dana R. 2003. Does Gorporate Governance Really Matter? What The Research Tels Us. Internal Auditing. Vol. 18, No. 2. Hilmi Abdullah.2005.Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Pengendalian Akuntansi, dan Sistem Pelaporan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinatah Daerah. Kompak, Nomor.13. Hiro Tugiman. 2000. Pengaruh Peran Auditor Internal Serta Faktor-Faktor PendukungnyaTerhadap Peningkatan Pengendalian Internal Dan Kinerja Perusahaan. Disertasi Doktor pada Universitas Padjadjaran Bandung. IICG. 2000. Corporate Governance atau Corporate Failure?. The Indonesian Institute of Corporate Governance. Mardiasmo. 2002, Akuntansi Sektor Publik, Ed.II, Andi Offset, Yogyakarta. .2006. Perwujudan Transparansi dan Akutabilitas Publik melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintah. Vol.2. No.1. Mei. Montgomery, Douglas C., & Peck, Elizabeth A. 1992. Introduction to Linear Regression Analysis. John Wiley & Sons, Inc. Second Edition. Nano Prawoto. 2006. Analisis Elastisistas dan Tingkat Kesulitan Realisasi Penerimaan Sumber Keuangan Daerah di Kab. Sleman”, Jurnal Ekonomi Studi Pembangunan.Volume 7. Norman Sumantri. 2005. Pengaruh Persepsi Pengembangan Perumahan atas Good Governance pemda dan Komitmen Organisasional Aparat Pemda terhadap Kepuasan Pengembang Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 108-124, Juli 2008 124 Perumahan Dalam Hal Pelayanan Perijinan IMB dan Kinerja Organisasional Pengembang Perumahan. Skripsi. UMY. Nur Indriantoro dan Bambang Supomo. 1999. Metode Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. BPFE. Yogyakarta. Edisi pertama Siswanto, Sutojo. Aldridge, E. John. 2005. Good Corporate Governance. PT Damar Mulia Pustaka. Jakarta. Solomon, Jill and Solomon, Aris. 2003. Corporate Governance and Accountability, Chichester. UK, John Willey & Sons. Sopiah. 2008. Dukungan Penerapan Prinsip- Prinsip Good Government Governance dalam Pencapaian Kinerja Pemerintah. Skripsi. UMY Thufail. 2002. Good Governance Menuju Kehidupan Demokratis. Thesis tidak dipublikasikan.