BAB I Jurnal Akuntansi dan Investasi Vol. 9 No. 2, halaman: 159-172, Juli 2008 159 CORPORATE GOVERNANCE DAN KINERJA PERUSAHAAN Ietje Nazaruddin E-mail : ietjenazaruddin@gmail.com Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ABSTRACT This research try to explore wether the good corporate governance system related to corporate performance. Sample this study are companies listed in the Indonesia Stock Exchange. This research find that good corporate governance no relationship to firm performance and value. Result study not significant may be implementation the good corporate governance still new in Indonesia and than the effect nothing clear. Keywords: good corporate governance, firm performance, firm value. PENDAHULUAN Latar Belakang Pada perkembangan perekonomian saat ini, manajemen dipisahkan dari kepemilikan perusahaan. Hal ini sejalan dengan Agency Theory yang menekankan pada pentingnya pemilik perusahaan yaitu pemegang saham (principal) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga-tenaga profesional (agents), yang lebih mengerti dengan kegiatan bisnis sehari-hari. Tujuannya pemisahan ini dimaksudkan agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan semaksimal mungkin dengan biaya yang effisien. Para tenaga profesional diberi- kan keleluasaan untuk menjalankan manajemen perusahaan. Semakin besar perolehan laba perusahaan maka semakin besar pula keuntungan yang diharapkan oleh agents. Pemilik perusahaan hanya bertugas mengawasi dan memonitor jalannya perusahaan yang dikelola oleh manajemen serta mengembangkan sistem insentif bagi pengelola manajemen untuk memastikan bahwa mereka bekerja demi kepentingan perusahaan. Pemisahan antara agent dan principal selain memiliki sisi positif juga memiliki sisi negatif. Keleluasaan pengelolan manajemen perusahaan untuk memaksimalkan laba perusahaan bisa mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan pengelolanya sendiri dengan beban dan biaya yang harus ditanggung oleh pemilik perusahaan. Lebih lanjut pemisahan agent dan principal juga dapat menimbulkan terjadinya informasi asimetri sehingga tidak terjadi transapa- ransi informasi dalam penggunaan dana serta terjadi ketidak seimbangan antara pemilik dana dengan manajemen, antara pemegang saham mayoritas dengan pemegang saham minoritas. Untuk menghindari dampak negatif pemisahan manajemen dan pemegang saham maka perusahaan-perusahaan tersebut dituntut untuk lebih terbuka dalam mengelola perusahaannya. Dengan adanya keterbukaan, investor dapat memantau keadaan keuangan pada suatu Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 160 perusahaan. Para investor akan lebih percaya untuk menanamkan dananya pada perusahaan yang transparan dan dapat dipercaya. Disamping itu, perusahaan perlu memastikan kepada para investor bahwa dana-dana tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin, serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Kepastian ini akan diberikan oleh suatu sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Good corporate governance merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk stakeholders. Sistem corporate governance yang baik akan memberikan perlindungan yang efektif kepada para pemegang saham, investor dan kreditor serta stakeholders lainnya, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan perolehan kembali investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, sistem tersebut akan membantu terciptanya lingkungan yang kondusif terhadap pertumbuhan sektor usaha yang efisien dan berkesinambungan. Forum for Coorporate Governance in Indonesia (FCGI) menyebutkan beberapa manfaat penerapan coorporate governance yaitu: (1) Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efesiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders. (2) Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak rigid (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan Corporate Value. (3) Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. (4) Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus Pemerintah dan asosiasi-asiosiasi bisnis pada beberapa negara, baik negara industri maupun negara berkembang, semakin menyadari pentingnya corporate governance, dan mensyaratkan untuk diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang mendapat modal dari publik dan investor. Sejak tahun 1992, puluhan negara telah memulai prakarsa-prakarsa nasional untuk memperbaiki sistem corporate governance pada perekono- mian mereka. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Australia, Brazil, Korea Selatan, Thailand, Malaysia dan India telah menyusun laporan keuangan nasional dan mulai melaksa- nakan rekomendasi-rekomendasi yang disusun oleh para ahli pada level pemerintahan dan level perusahaan, hal ini sebagai perwujudan dari penerapan corporate governance yang sehat. Suatu penelitian yang telah dilakukan oleh McKinsey & Company (2000) telah memberikan indikasi bahwa para manajer di Asia akan membayar 26-30% lebih premium untuk saham-saham perusahaan dengan corporate governance yang baik daripada untuk perusahaan- perusahaan dengan corporate governance yang masih meragukan (FCGI, 2003). Hal ini berarti bahwa negara-negara dan perusahaan- perusahaan yang memiliki corporate Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 159-172, Juli 2008 161 governance yang baik akan mempunyai akses yang lebih baik terhadap sumber dana internasional dibandingkan dengan negara-negara dan perusahaan-perusa- haan yang tidak memiliki corporate governance yang baik. Negara-negara dengan standar-standar corporate governance yang rendah semakin sering dikucilkan dari daftar negara-negara di mana dana-dana internasional diizinkan untuk melakukan investasi. Di Indonesia sendiri, penelitian mengenai corporate governance telah dilakukan Mayangsari dan Murtanto (2002) dengan menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee) yang merupakan salah satu komponen penting dalam penerapan corporate governance di Indonesia akan direspon oleh pasar. Penelitian tersebut membuktikan adanya reaksi pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Secara empiris terbukti bahwa investor bersedia memberi premium yang cukup tinggi kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate gover- nance secara konsisten (Luhukay, 2002; Rafick, 2002). Survei yang dilakukan oleh McKinsey juga menemukan bukti tambahan bahwa perusahaan yang di survei menikmati valuasi pasar sampai dengan 10-12%. Hal ini merefleksikan kepercayaan investor terhadap konsep corporate governance tersebut. Selain itu, bukti empiris yang dikemukakan Beasly et al., (1996) juga menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan sistem Corporate Governance akan cenderung meningkat kinerjanya. Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan terhadap 189 perusahaan publik di enam earning market yaitu India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki menunjukan kaitan yang erat antara penerapan corperate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut disebabkan hampir 75% investor menganggap keterbukaan dan informasi mengenai corperate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan Luhukay (2002) yang dikutip oleh Sulistyanto dan Prapti (2003) menyatakan bahwa beberapa perusahaan menganggap informasi mengenai penerapan sistem corperate governance tersebut lebih penting daripada laporan keuangan perusahaan Sejalan dengan penelitian-pene- litian yang telah dilakukan para peneliti sebelumnya dan teori yang ada, maka penelitian ini ingin menguji hubungan praktek penerapan sistem corperate governance oleh perusahaan-perusahaan publik di Indonesia akan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan rasio keuangan perusahaan (financial ratios) yang diwakili oleh Price Earning Pershare, dimana penelitian ini akan mengambil judul “Corporate governance dan Kinerja Perusahaan”. Rumusan Masalah Corperate Governance merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 162 bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk mendapatkan informasi dengan benar, akurat dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan (disclosure) secara akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan dan stakeholder. Berdasarkan uraian tersebut, masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: “Apakah sistem corperate governance akan berhubungan terhadap kinerja perusahaan?”. TINJAUAN PUSTAKA Corporate Governance Akhir-akhir ini corperate gover- nance menjadi suatu buzzword yang semakin banyak didengungkan. Hal ini dikarenakan perubahan lingkungan yang sangat cepat dan turbulent terutama dalam lingkungan dunia usahayang semajin menuntut pentingnya penerapan corperate governance dalam suatu perusahaan. Corperate governance sendiri dapat didefinisikan sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain corperate governance dapat dikata- kan sebagai sustu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI, 2003). Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia tujuan dari corperate governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholder). Corperate Governance dapat dilak- sanakan dengan baik (good corperate governance) apabila telah memenuhi prinsip-prinsip dasar yang meliputinya. Pada dasarnya prinsip-prinsip dalam corperate governance meliputi empat komponen utama yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholder. Keempat prinsip tersebut adalah: Fairness (Keadilan) Melalui prinsip ini, corporate governance menjamin perlindungan hak-hak para pemegang saham, termasuk hak-hak pemegang saham minoritas dan para pemegang saham asing, serta menjamin terlaksananya komitmen dengan para investor. Prinsip keadilan ini sangat penting terutama dalam upaya melin- dungi seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham monoritas dari kecurangan atau praktik insider yang merugikan atau keputusan-keputusan perusahaan yang merugikan kepentingan pemegang saham minoritas. Transparancy (Transparansi) Dalam prinsip transparansi ini, mewajibkan adanya suatu informasi yang terbuka, tepat waktu, serta jelas dan dapat diperbandingkan yang menyangkut- keadaan keuangan, pengelolaan perusa- haan, dan kepemilikan perusahaan. Dengan transparansi maka perusahaan akan menyediakan informasiyang akurat dan tepat waktu kepada seluruh stakeholder. Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 159-172, Juli 2008 163 Accountability (Akuntabilitas) Prinsip akuntabilitas ini menjelaskan peran dan tanggung jawab, serta mendukung usaha untuk menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sebagaimana yang diawasi oleh Dewan Komisaris. Akunta- bilitas mencerminkan aplikasi sistem internal checks and balance yang mencakup praktik-praktik audit yang sehat. Akuntabilitas dapat tercapai apabila tercipta pengawasan efektif yang mendasarkan pada keseimbangan kekuasaan antara pemegang saham, komisaris independen, dan direksi. Responsibility (Pertanggungjawaban) Melalui prinsip ini, corporate governance akan memastikan dipatuhinya peraturan serta ketentuan yang berlaku sebagai cerminan dipatuhinya nilai-nilai sosial. Responbilitas ini mencakup hal-hal yang terkait dengan pemenuhan kewajiban sosial perusahaan sebagai bagian dari masyarakat, anatara lain pengembangan masyarakat lingkungan (community development). Di Indonesia sendiri, pemerintah melalui Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) telah membentuk Komite Nasional (KNKCGI) bagi Pengelolaan Perusahaan yang baik untuk menyusun Indonesian Corporate Governance Code of Conduct. Kode etik yang dirumuskan oleh komite tersebut terdiri dari sembilan prinsip, yaitu: (1) Hak-hak pemegang saham dan prosedur rapat umum pemegang saham (RUPS). (2) Komisaris independen. (3) Direksi. (4) Sistem audit. (5) Sekretaris perusahaan. (6) Para pihak yang mempunyai kepentingan. (7) Pengungkapan. (8) Kerahasiaan. (9) Informasi orang dalam. Prinsip-prinsip diatas merupakan pedoman untuk mendorong implementasi good corporate governance. Namun semua hal terbut akan berjalan efektif apabila dalam implementasinya terse- dianya seperangkat sistem dan aturan yang bersifat mengikat dan tegas dari lembaga atau instansi yang berhubungan seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Bapepam, Departemen Keuangan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan instansi terkait lainnya. Kinerja Perusahaan Penelitian-penelitian yang menghu- bungkan corporate governance sudah banyak dilakukan. John dan Senbet (1998) menunjukkan bahwa proporsi direksi perusahaan yang independent atau terpisah dengan komisaris semakin besar akan meningkatkan kinerja perusahaan tetapi hasil penelitian Fosberg (1989) mengatakan sebaliknya. Hermalin dan Weisbach (1991) menunjukkan tidak ada hubungan antara good corporate governance yang diproksikan dengan direksi independen dengan profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q demikian pula dengan hasil penelitian Bhagat dan Black (2002). Sebaliknya Baysinger dan Butler (1985) dan Rosenstein dan Wyatt (1990) menunjukkan bahwa pasar menghargai perusahaan yang menggunkana direksi Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 164 yang independent dengan komisaris. Demikian pula dengan penelitian Brickley di tahun 1994. Dalam mengukur kinerja perusa- haan,alat yang dapat dipakai adalah rasio keuangan (financial ratio). Rasio adalah suatu rumusan secara matematis dari hubungan atau korelasi antara suatu jumlah dengan nilai tertentu lainnya. Walupun ratio relatip mudah dihitung, tetapi interprestasi terhadap rasio jauh lebih komplek. Agar ratio yang dihitung mempunyai arti, maka rasio harus dihitung dari variabel-variabel yang saling berhubungan. Rasio Profitabilitas dan Price Earning Rasio (PER) bisa merupakan proksi kinerja perusahaan. Rasio Profita- bilitas dan PER merupakan alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan didalam memperoleh laba serta juga digunakan untuk menilai perusahaan. Penurunan Hipotesa John dan Sehbet (1998) mene- mukan bahwa corporate governance berhubungan dengan kinerja. Hasil penelitian Baysinger dan Bulter (1985) dan Brickley (1994) menunjukkan pasar bereaksi terhadap penerapan corporate governance (yang diproksikan dengan jumlah komisaris independent). Gompers, Ishii dan Metrick (2003) dengan menggunakan data Investor Responsibility Research Center (IRRC) menunjukkan bahwa pengelolaan hak pemegang saham dengan baik akan menghasilkan stock return, profitability dan nilai perusahaan. Lawrence D Brown (2004) juga mengemukakan bahwa corporate governance berhu- bungan dengan profitabilitas, nilai, resiko dan variance harga saham serta shareholeders payout. Dalam Agency teory dikatakan bahwa manager akan memperoleh insentif terhadap pengelolaan assets perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976; Fama dan Jensen, 1983). Manager lebih menyukai proyek yang akan menghasilkan benefit pada manajer tetapi akan berdampak pada kesejahteraan pemegang saham( Shleifer dan Vishy, 1997). Pengendalian pemegang saham terhadap dana yang diinvestasikan untuk dikelola para manager dapat dilakukan dengan adanya mekanisme Coorporate Governance. Penerapan Corporate Governance akan berrhubungan positif dengan profitabilitas perusahaan (Lawrence D Brown, 2004). Berdasarkan hasil – hasil penelitian sebelumnya kemudian peneliti menduga: H1 : Penerapan sistem corporate governance pada perusahaan- perusahaan publik di Indonesia berhubungan positif dengan profitabilitas perusahaan. H2 : Penerapan sistem corporate governance pada perusahaan- perusahaan publik di Indonesia berhubungan positif dengan nilai perusahaan. Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin di peroleh dalam penelitian ini adalah memberikan bukti empiris mengenai hubungan tata kelola (corporate governance) pada perusahaan- perusahaan publik di Indonesia dengan kinerja perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 159-172, Juli 2008 165 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi antara lain: (1) Informasi kepada para investor dan manajemen mengenai hubungan corperate governance dengan kinerja perusahaan. Manajemen juga dapat mempertimbangkan sistem Coorporate Governance dalam perusahaannya (2) Menambah literature tentang corporate governance METODOLOGI PENELITIAN Dalam penelitian ini perusahaan yang akan menjadi obyek penelitian adalah perusahaan-perusahaan public yang terdapat pada Bursa Efek Indonesia Teknik Pengambilan Sampel Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik convenience sampling. Peneliti menguta- makan perusahaan go public yang memiliki contact person dengan e-mail. Teknik Pengumpulan data & Jenis Data Terdapat dua jenis yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: (1) Data Primer yang berupa jawaban pimpinan perusahaan terhadap kuisoner yang disebarkan dengan menggunakan e-mail. (2) Data sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh dari website http://www.indoexchange.com Definisi dan Pengukuran Variabel Penelitian Corporate Governance Corporate governance adalah seperang- kat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Pengukuran coorporete governance menggunakan Self assesment (penilaian mandiri) yang dikeluarkan oleh FCGI bekerjasama dengan Asian Development bank (ADB). Pengukuran ini berwujud seperangkat kuisioner dengan menggunakan lima dimensi pengukuran yaitu: (1) Pengelolaan hak-hak pemegang saham (2) Kebijakan coorporate governance (3) Praktek-praktek coorporate governance (4) Pengungkapan (5) Fungsi audit Hasil jawaban responden kemudian dihitung sesuai dengan pembobotan yang telah ditetapkan yaitu: hak-hak pemegang saham (20%), kebijakan Coorporate Governance (15%), Praktek-praktek Coorporate Governance (30%), Pengungkapan disclousure (20%), fungsi audit (15%). Skor yang tinggi menunjukkan tingkat Coorporate Governance yang tinggi demikian pula sebaliknya Kinerja Perusahaan Kinerja perusahaan dilihat dari profitabilitas dan nilai perusahaan. http://www.indoexchange.com/ Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 166 Kinerja perusahaan diproksikan dengan kemampuan memperoleh laba yang diukur dengan: (1) Return on Asset untuk melihat kemampuan perusahaan mempe- roleh keuntungan dibandingkan dengan assets yang dikelolanya (2) Return on Equity untuk melihat kemampuan perusahaan mempe- roleh keuntungan dibandingkan dengan ekuitas yang dimiliki Nilai perusahaan yang diukur dengan menggunakan Price Earning Ratio (PER).PER. Variabel ini membandingkan antara harga pasar per lembar dengan earning perlembar. Adapun perhitu- ngannya adalah sebagai berikut: Harga pasar per lembar PER = Earning per lembar Metode Analisis Data Uji Kevalidan Data Uji Validitas Pengujian factor analysis dilakukan untuk mengetahui validitas butir-butir pertanyaan untuk masing-masing variabel. Validitas dari suatu instrumen diperoleh, menurut Kaiser dan Rice (1974), bilamana hasil pengujian faktor analysis menunjukan nilai MSA diatas 0,50 nilai eigenvalue-nya harus labih dari 1 dan masing-masing butir pertanyaan dari setiap variabel memiliki faktor loading lebih besar dari 0,4. Dengan nilai MSA diatas 0,50, maka data-data yang dikumpulkan tersebut dapat dikatakan tepat untuk faktor analisis, dan juga mengindikasikan construct validity dari masing-masing variabel. Uji Reliabilitas Uji reabilitas dimaksudkan untuk mengrtahui sejauh mana hasil pengu- kuran tetap konsisten, jika dilakukan pengukuran dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat ukur yang sama. Kriteria yang digunakan untuk mengetahui tingkat reabilitas adalah besarnya Cronbach’s Alpha. Nilai Cronbach’s Alpha semakin mendekati 1 berarti semakin tinggi lonsistensi internal reliabilitasnya. Nilai Cronbach’s Alpha antara 0,80 sampai dengan 1 dikategorikan reliabilitas baik. Nilai Cronbach’s Alpha antara 0,60 sampai 0,79 dikatakan realibilitas diterima, dan nilai Cronbach’s Alpha lebih kecil dari 0,60 dikategorikan reliabilitas kurang baik (Sekaran, 1992). Uji Hipotesa 1 dan hipotesa 2 Uji hipotesa 1 dan 2 menggunakan Analis korelasi adalah analisa yang membahas kuat tidaknya hubungan antara variabel X dan Y. Adapun langkah-langkah dalam analisa korelasi ini adalah: Menentukan hipotesa Ho  jika r = 0 atau koeffisien korelasi nol menunjukkan tidak ada korelasi antara variabel X dan Y H1  jika r > 0, atau koeffisien korelasi lebih besar dari nol menunjukkan ada korelasi positif antara variabel X dan Y Menguji Hipotesa Membuktikan hipotesa dengan menggunakan analisis koefisien korelasi dengan rumus:        2222 )).(.()(. . yynxxn yxyxn r Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 159-172, Juli 2008 167 Dimana : n = Jumlah sampel x = Kinerja perusahaan yang diproksikan dengan Profitabilitas dan nilai perusahaan y = Penerapan Corporate Governance perusahaan r = Tingkat hubungan antara variabel X dan Y Interpretasi hasil Jika r > 0 dan signifikan maka H1 didukung dengan kata lain corporate governance berhubungan positif dengan kinerja perusahaan. HASIL PENELITIAN Proses pengumpulan data dengan dua pendekatan yaitu e-mail survey dengan kuisioner dan data laporan keuangan berhasil dikumpulkan data 31 perusahaan. Hasil statistik deskriptif menunjukkan data sebagai berikut: Tabel 1 Deskritif Statistik Perusahaan Descriptive Statistics 31 2,67 6,80 5,8323 1,10874 31 ,45 5,25 3,4161 1,48982 31 5,29 39,75 28,2847 11,26189 31 ,00 5,75 3,1828 1,73771 31 ,45 3,45 2,5806 ,78024 31 113,00 401,00 264,7097 80,16782 31 -17,510 12,370 -,02181 3,930800 31 -22,795 2775,300 89,84061 498,447860 31 -10,987 114,979 10,43261 24,719983 31 Hak-hak pemegang saham Kebijakan corporate gov ernance Prakt ek-praktek corporate gov ernance Pengungkapan (disclosure) Audit Corporate Cov ernance Return on assets Return on equity Price earning rat io Valid N (listwise) N Minimum Maxim um Mean St d. Dev iation Dari deskripsi statistik terlihat data cukup bervariasi. Return on assets dan return on equity minimumnya bernilai negative dan maksimumnya positif begitu pula dengan price erning ratio. Corporate governance juga bernilai cukup bervariasi. Uji Kualitas Data Reliabilitas Uji kualitas data dilakukan untuk melihat konsistensi hasil ukur yang digunakan dengan melihat nilai cronbach alpha. Instrument yang digunakan merupakan instrumen penilaian mandiri yang disusun oleh Forum for corporate Governance in Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 168 Indonesia. Pengukuran corporate governance menggunakan lima unsur yaitu hak-hak pemegang saham, kebijakan corporate governance, praktek- praktek corporate governance, pengungkapan dan audit. Hasil pengujian reliabilitas menunjukkan bahwa ada butir-butir pertanyaan dan unsure-unsur corporate governance yang tidak reliable. Dari hasil pengujian tahap pertama terlihat:  7 butir pertanyaan hak-hak pemegang saham yang reliable dari 10 butir pertanyaan  7 butir pertanyaan kebijakan corporate governance yang reliable dari 10 butir pertanyaan  Semua butir pertanyaan untuk praktek corporate governance dari nomor 21 sampai 57 reliable  6 butir pertanyaan pengungkapan yang reliable dari 7 butir pertanyaan.  5 butir pertanyaan audit yang reliable dari 6 butir pertanyaan.  4 unsur corporate governance reliable sedangkan unsur yang tidak reliable adalah praktek corporate governance Hasil pengujian reliabilitas corporate governance ada pada table 4.1 Tabel 2 Reliabilitas corporate governance Keterangan Butir pertanyaan /unsur yang reliabel Nilai Cronbach Alpha 1. Hak-hak pemegang saham 1,2,5,6,7,8,9 0,6742 2. Kebijakan corporate governance 11,12,13,15,16,17,19 ,7990 3. Praktek-praktek corporate governance 21 sampai dengan 57 ,9525 4. Pengungkapan 58,59,60,61,62,63 ,7360 5. Audit 65,66,67,68,70 ,7280 6. Corporate Governance Hak-hak pemegang saham, Kebijakan corporate governance, pengungkapan dan audit ,6700 Hasil Pengujian Validitas Hasil pengujian validitas untuk melihat kemampuan butir-butir pertanyaan merupakan alat ukur dari instrument yang digunakan, menunjukkan bahwa unsur- unsur yang valid adalah Hak-hak pemegang saham, Kebijakan corporate governance, pengungkapan dan audit. Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 159-172, Juli 2008 169 Tabel 3 Validitas instrumen corporate governance Keterangan Butir pertanyaan yang Valid Loading factor 1. Hak-hak pemegang saham 1,2,5,6,7,8,9 0,412 sampai dengan 0,7882 2. Kebijakan corporate governance 1,2,5,6,7,8,9 0,417 sampai dengan 0,893 3. Praktek-praktek corporate governance 21,23,24,31,33,35,37,38,39,43,46,49,50,5 1,54,55 0,474 sampai dengan 0,779 4. Pengungkapan 58,59,60,61,62,63 0,572 sampai dengan 0,815 5. Audit 65,66,67,68,70 0,587 sampai dengan 0,813 Corporate Governance Hak-hak pemegang saham, Kebijakan corporate governance, pengungkapan dan audit 0,61 sampai dengan 0,81 Hasil Pengujian Hipotesa Dalam penelitian ini ada dua hipotesa yang akan diuji yaitu H1 : Penerapan sistem corporate governance pada perusahaan- perusahaan publik di Indonesia berhubungan positif dengan profitabilitas perusahaan. H2 : Penerapan sistem corporate governance pada perusahaan- perusahaan publik di Indonesia berhubungan positif dengan nilai perusahaan. Hasil pengujian hipotesa disajikan dalam table 4 yang menunjukkan hasil pengujian korelasi corporate governance secara menyeluruh dan per faktor sebagai pengujian tambahan dengan kinerja perusahaan Tabel 4 Korelasi Corporate governance dengan kinerja perusahaan Return on assets Return on equity Price earning ratio Hak-hak pemegang saham Pearson Correlation 0,290 0,129 0,116 Sig. (1-tailed) 0,057 0,245 0,267 Kebijakan corporate Pearson Correlation 0,164 0,230 -0,120 Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 170 governance Sig. (1-tailed) 0,189 0,107 0,260 Pengungkapan (disclosure) Pearson Correlation 0,008 0,195 0,078 Sig. (1-tailed) 0,482 0,147 0,337 Audit Pearson Correlation 0,187 0,110 0,115 Sig. (1-tailed) 0,157 0,279 0,268 Corporate Governance Pearson Correlation 0,295 0,183 -0,017 Sig. (1-tailed) 0,054 0,162 0,463 Hasil pengujian hipotesa pertama menunjukkan bahwa corporate gover- nance berkorelasi secara signifikan pada  10 % dengan kinerja perusahaan ketika profitabilitas perusahaan diukur dengan return on assets. Pengujian tambahan H1 dilakukan untuk mengetahui secara terperinci faktor – faktor dari corporate governance yang sigifikan berkorelasi dengan return on assets tetapi tidak berkorelasi dengan alat pengukur profitabilitas perusahaan yang lain. Hasil pengujian tambahan menunjukkan bahwa faktor hak pemegang saham yang berkorelasi dengan profitabilitas perusahaan yang diukur dengan return on assets. Hasil pengujian hipotesa satu mendukung penelitian H. Sri Sulistyanto dan Haris Wibisono (2003) yang menunjukkan good corporate governance belum berhasil diterapkan di Indonesia. Corporate governance tidak berkorelasi positif signifikan dengan profitabilitas perusahaan. Hasil pengujian hipotesa dua menunjukkan bahwa corporate gover- nance tidak berhubungan secara signifikan dengan nilai perusahaan atau price earning ratio. Pengujian tambahan yang dilakukan juga menunjukkan tidak satu faktorpun dari corporate governance yang mempengaruh nilai perusaahan PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Hasil pengujian hipotesa menunjuk- kan bahwa hasil penelitian tidak mendapat dukungan empiris dalam pengujian hipotesa satu dan hipotesa dua. Bukti empiris menunjukkan bahwa corporate governance tidak berhubungan positif dengan kinerja (ROE dan ROA) dan nilai perusahaan (PER). Hasil penelitian tidak sejalan dengan penelitian Lawrence D Brown (2004) yang menunjukkan terjadinya korelasi positif antara corporate governance dengan profitabilitas serta nilai perusahaan. Brown, 2004) menggunakan sample perusahaan yang ada di Amerika, tetapi selaras dengan penelitian H. Sri Sulistyanto dan Haris wibisono (2003), Zaenal Arifin (2003) . Tidak didukung- nya hipotesa penelitian diduga karena penerapan corporate governance belum lama sehingga effektifitas system ini Jurnal Akuntansi dan Investasi 9 (2), 159-172, Juli 2008 171 diduga belum terlihat secara maksimal. Konsep good corporate governance (GCG) sebagai tata cara kelola perusahaan yang sehat diperkenalkan dan diintroduksir dalam rangka economy recovery pemerintah Indonesia dan Internal Monetary Fund (IMF) (Sulistyo & Lidyah, 2002). SIMPULAN, KETERBATASAN DAN IMPLIKASI Tujuan penelitian adalah ingin menguji hubungan corporate governance dengan kinerja perusaahaan. Kinerja perusahaan diproksikan dengan profita- bilitas yang diukur dari besaran return on assets dan return on equity dan kinerja perusahaan yang diproksikan pula dengan nilai perusahaan yang diukur dengan price earning ratio. Untuk memberikan bukti empiris peneliti menggunakan data corporate governance dengan metode mail survey menggunakan e-mail. Data kinerja perusahaan diperoleh dari laporan keuangan perusahaan go publik. Pengu- jian hipotesa menggunakan korelasi untuk mengetahui hubungan corporate governance dengan kinerja perusahaan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa corporate governance tidak berhubungan dengan kinerja perusahaan yang diukur dari profitabilitas (return on assets dan return on equity) maupun dengan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak berhasil mendukung hipotesa penelitian. H. Sri Sulistyanto dan Haris wibisono (2003), Zaenal Arifin (2003). Beberapa keterbatasan penelitian ini adalah terbatasnya sample dan periode penelitian yang menjadi responden dan objek penelitian, sehingga perlu hati-hati di dalam mengeneralisasi hasil penelitian. Hasil penelitian ini akan menjadi lebih baik jika responden yang digunakan lebih banyak dan periode pengamatan lebih lama. Periode pengamatan yang lebih lama dapat menunjukkan lebih jelas mengenai dampak dari penerapan corporate governance terhadap kinerja perusahaan DAFTAR PUSTAKA Bhagat, S & Bolton , B. 2007. Corporate Governance And Firm Performance. Http:///www.ssrn.com Baysinger, Barry dan Butler, H, 1985, Coorporate Governance and board of director: performance effects of changes in board composition, Journal of Law, Economic and organization 1 Beasly, C., M. Defond, J. Jiambalvo, dan K.R. Subramanyam, 1998, "The Effect of Audit on The Quality of Earnings Management", Contemporary Accounting Research, 15 (Spring). Beasley, Mark 1996, An empirical analysis of relation between the board of director composition and financial statement, accounting Rewiew, 71. Brickley, J.L. Coles, R.L. Terry (1994), "Outside directors and the adoption of poison pills", Journal of http://www.ssrn.com Ietje Nazaruddin, Corporate Governance dan Kinerja..... 172 Financial Economics, Vol. 35 pp.371 - 390. Brown, L.D dan Caylor, M. 2004 Corporate Governance and Firm Performance, Http:///www.ssrn.com Fama, Eugene and Jensen 1983, Separation of ownership and control, Journal of law and economics, 26 FCGI, 2003 Coorporate Governance, Seri Tata Kelola Perusahaan Jilid 1 --------2003 Peranan Dewan Komisaris Dan Komite Audit Dalam Pelaksanaan Corporate Governance, Seri tata kelola perusahaan jilid II -----------2003 Penilaian mandiri (self assessment) praktek good corporate governance suatu perusahaan , Seri tata kelola perusahaan jilid III B.E. Hermalin, M.S. Weisbach (1998), "Endogenously chosen boards of directors and their monitoring of the CEO", American Economic Review, Vol. 88 pp.96 - 118. Jensen, Michael Dan Meckling William, 1976, Theory Of Firm: Managerial Behavior, Agency Costs And Ownership Structure, Journal Of Financial Economics John, Kose Dan Lemma, W.Senbet, 1998, Corporate Governance And Board Effectiveness , Journal Of Banking And Finance 22 Luhukay, Jos, 2002, "Tata Pamong dan Nilai Perusahaan", Warta Ekonomi, No. 21/XIV/2 September. Mayangsari, Sekar Dan Murtanto, 2002, ”Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Pembentukan Komite Audit”, Proceeding Simposium Surviving Strategies To Cope With The Future, Fakultas Ekonomi Universitas Atmajaya Yogyakarta Rafick, Ishak, 2002, "Menggugat Fungsi Komisaris Independen", SWA, No.15/XVII/15 Juli-7 Agustus. Shleifer, Andrei dan Vishny, Robert, 1997, A Survey of Corporate Governance, Journal of Finance, 52 Sulistyanto, H. Sri, dan Linggar Y. Nugraheni, 2002, "Good Corporate Governance: Berhasilkah Diterapkan Di Indonesia", Working paper. Sulistyanto, H. Sri, dan Rika Lidyah, 2002, "Good Governance: Antara Idealisme dan Kenyataan", Modus (Jurnal Ekonomi dan Bisnis FE UAJY), Vol.14 (1). http://www.ssrn.com