Jurnal Akuntansi dan Investasi Vol. 10 No. 2 Hal: 54-66, Juli 2009 PERSEPSI AKUNTAN PEMERINTAH, MAHASISWA AKUNTANSI, DAN AKUNTAN PERUSAHAAN TERHADAP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI (STUDI EMPIRIS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) Triasti Intan Asri Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Wahyu Manuhara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ABSTRACT This research focuses on the business ethics and profession ethics used for empirical study in D.I Yogyakarta. The purpose of this research was to examine the differences of perception on business ethics and profession ethics between the government accountant, the accounting student, and the company management accountant in DI Yogyakarta. The population of this research is all of the government accountants, accounting students, and company management accountants in DI Yogyakarta. The samples were 213 respondents, it consisted of 38 government accountants, 114 accounting students, and 32 company management accountants. The data were collected using questionnaires and distributions that were done with purposive sampling method. Independent sample t-test and mean were used to test of the hypothesis. The result of the hypothesis shows that there are different between perceptions government accountants and accounting students on the business ethics and profession ethics. The other results of hypothesis show that there are different perceptions between government accountants and company management accountants on the business ethics and profession ethics. On the other hand, the result of hypothesis shows that there are no different perceptions between accounting students and company management accountants on the business ethicsand profession ethics. Keywords: Perception; Government Accountant; Accounting Student; Company Management Accountant; Business Ethics; Profession Ethics PENDAHULUAN Latar Belakang Para pelaku bisnis saat ini dihadapkan pada persaingan yang cukup tajam. Mereka akan melakukan berbagai tindakan untuk mencapai tujuan perusahaan. Meskipun tindakan yang dilakukan melanggar etika berupa penyimpangan laporan keuangan, pemberian opini atas laporan keuangan, dan pemeriksaan. Selain itu, tindakan tesebut merupakan pelanggaran moral dan etika bisnis, termasuk profesi akuntansi. Di masa mendatang, profesi akuntan akan menghadapi tantangan yang semakin berat. Ini karena profesionalisme seorang akuntan mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu berkeahlian, berpengetahuan, dan berkarakter (Machfoedz dalam Ludigdo, 1999). Selain itu, karakter akuntan menunjukkan personalitas seorang profesionalisme yang diwujudkan dalam sikap profesional dan tindakan etisnya (Machfoedz dalam Martadi dan Suranta, 2006). Berbagai pelanggaran etika telah melanda berbagai profesi, tak terkecuali etika profesi. Kasus pelanggaran etika profesi akuntansi dapat diamati dari perekayasaan laporan keuangan PT KAI dan kasus penyuapan anggota KPU terhadap auditor BPK sebagaimana tulisan Muchammad Syafruddin (2005) dalam Suara Merdeka dengan judul "Kasus Mulyana dalam Perspektif Etika". Kasus-kasus manipulasi di atas, merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat mnenyesatkan investor dan stakeholder lainnya (Insidewinme, 2007 Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10 (2), 54-66 55 dalam www. google.com). Peristiwa tersebut harusnya tidak terjadi, apabila setiap akuntan memiliki pengetahuan, pemahaman, dan menerapkan etika secara memadai dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya. Sikap dan etika seorang akuntan akan mampu menghadapi tekanan dari dirinya sendiri (intern) maupun lingkungan (ekstern). Oleh karena itu, faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap perilaku akuntan, salah satunya adalah lingkungan pendidikan. Sudibyo (1995) dalam Ludigdo dan Machfoedz (1999) menyatakan bahwa dunia Pendidikan juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etika akuntan. Dengan demikian, mahasiswa (calon akuntan) harus diberikan pemahaman yang cukup terhadap masalah- masalah etika bisnis dan etika profesi. Hadirnya mata kuliah moral dan etika sangat relevan untuk disampaikan kepada mahasiswa, sehingga keberadaan pendidikan etika memiliki peranan penting dalam perkembangan profesi akuntansi. Ditinjau dari tugasnya, seorang akuntan pemerintah akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pertanggungjawaban instansi pemerintah. Mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan yang sedang dalam proses pemahaman teori-teori etika. Sementara akuntan perusahaan yang akan menyediakan laporan keuangan serta bertanggung jawab atas kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen puncak. Uraian di bawah ini untuk mengetahui bagaimana pemahaman persepsi akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi (calon akuntan), dan akuntan perusahaan mengenai persoalan etika bisnis dan profesi, yang akan atau telah mereka hadapi. Beberapa penelitian terdahulu yang membahas tentang etika bisnis dan etika profesi yang dilakukan untuk melihat perbedaan akuntan, mahasiswa akuntansi, dan karyawan bagian akuntansi dipandang dari segi gender. Untuk mengetahui perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya peneliti mengganti sampel akuntan (akuntan publik dan akuntan pendidik) menjadi akuntan pemerintah, disebabkan penelitian tentang akuntan pemerintah masih belum banyak dilakukan. Perbedaan gender tidak dilakukan dan obyek inilah yang membedakan penelitian yang dilakukan oleh Martadi dan Suranta (2006). Mengingat adanya tugas yang berbeda antara akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: "Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi, dan Akuntan Perusahaan terhadap Etika Bisnis dan Etika Profesi". Rumusan Masalah Dilihat dari fungsi dan pekerjaannya, akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi. dan akuntan perusahaan memiliki tugas yang berbeda, sehingga ada kemungkinkan mereka mempunyai perbedaan dalam memahami etika bisnis dan etika profesi. Berdasarkan pandangan tersebut, ada beberapa masalah yang akan dibahas yaitu: 1. Apakah ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis? 2. Apakah ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi? Tujuan Penelitian Sesuai dengan perumusan masalah, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut: 1. Untuk menguji secara empiris apakah ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. 2. Untuk menguji secara emnpiris apakah ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. Triasti Intan Asri & Wahyu Manuhara - Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi … 56 TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTHESIS Persepsi Persepsi merupakan tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2001). Menurut Rakhmat (2005) persepsi adalah pengalaman tentang obyek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Akuntansi Akuntansi (Ahmed Belkaoui, 1981) dalam Baswir (1998) merupakan suatu kegiatan jasa yang berfungsi menyajikan data kuantitatif terutama yang mempunyai sifat keuangan dari suatu kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam rangka memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan1. Kegiatan jasa yang dilakukan oleh akuntansi dalam menyajikan informasi keuangan selalu berkaitan erat dengan kegiatan suatu lembaga atau perusahaan. Oleh karena itu, akuntansi mempunyai berbagai macam bidang yaitu: 1. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting) 2. Akuntansi Perusahaan (Business Accounting) 3. Akuntansi Sosial (Social Accounting) Akuntansi Pemerintahan dan Akuntan Pemerintah Akuntansi pemerintah merupakan suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah serta penafsiran atas informasi keuangan (Bahtiar dkk, 2002). Berkaitan dengan hal itu, menurut Bahtiar dkk, (2002) 1 Accounting Principles Board, Statement No.4 “Basic Concept and Accounting principles Underlying Financial Stattement of Bussiness enterprises” (New York: American Institute Certified Public Accountans, 1970) Paragraf 40. akuntansi pemerintah secara khusus memiliki tujuan sebagai berikut: 1. Akuntabilitas, ditekankan karena setiap pengelola atau manajemen dapat menyampaikan suatu laporan keuangan. 2. Manajerial, akuntansi pemerintah menyediakan informasi keuangan bagi pemerintah untuk melakukan fungsi manajerial. 3. Pengawasan, adanya pengawasan pengurusan keuangan negara akan lebih mudah dilakukan oleh aparat pemeriksa. Untuk melakukan pengawasan atas akuntabilitas keuangan negara, yang terdiri dari akuntan secara umum (general audit), pemeriksaan ketaatan (complience audit) dan pemeriksaan operasional atau manajerial (management audit). Menurut Mulyadi (2002) akuntan pemerintah adalah: “Akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Akuntan yang bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan instansi pajak." Mahasiswa Akuntansi Mahasiswa akuntansi adalah siswa sekolah tinggi atau perguruan tinggi program studi Akuntansi (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2001). Mahasiswa akuntansi dalam proses pembelajaran sampai proses penerapan praktis, sering dihadapkan pada keputusan yang melibatkan etika bisnis yang berkaitan dengan masalah akuntansi. Terkadang tidak mudah bagi seseorang yang profesional untuk membuat keputusan dalam penyelesaian masalah perbedaan kepentingan bisnis dan, perhatian terhadap etika (Lozano, 1996) dalam Suryaningrum, dkk (2005). Akuntansi Perusahaan dan Akuntan Perusahaan Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10 (2), 54-66 57 Akuntansi perusahaan adalah proses akuntansi perusahaan yang diharapkan dapat menghasilkan informasi keuangan yang mencerminkan posisi keuangan serta perkembangan usaha suatu perusahaan untuk kurun waktu tertentu (Baswir, 1998). Karyawan yang bekerja sebagai penyedia informasi keuangan perusahaan disebut akuntan perusahaan. Menurut Mulyadi (2002) Akuntan Intern Perusahaan adalah: "Akuntan yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan berbagai bagian organisasi.” Etika dan Etika Bisnis Menurut Bertens dalam Kussudyarsana (2000) etika dapat didefinisikan dalam tiga kategori, yaitu: 1. Nilai dan norma moral yang dipakai suatu kelompok sebagai pegangan bagi tingkah lakunya. 2. Kumpulan prinsip dan nilai moral yang mengatur perilaku suatu kelompok, khususnya suatu profesi. Beberapa organisasi profesi mempunyai standar etika yang biasa dijabarkan dalam kode etik seperti kode etik profesi akuntan. 3. Ilmu tentang apa yang baik dilakukan dan apa yang buruk harus ditinggalkan oleh manusia. Etika bisnis menurut Kussudyarsana (2000) adalah konsepsi perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku secara umum dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut merupakan kombinasi dan berbagai standar-standar nilai kebenaran seperti: (1) ajaran agama, (2) filsafat/idiologi, (3) budaya masyarakat, (4) hukum, dan (5) profesionalisme. Akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan memiliki prinsip etika. Adapun prinsip etika bisnis menurut Keraf (1998: 73-80) antara lain meliputi: 1. Prinsip otonomi 2. Prinsip kejujuran 3. Prinsip keadilan 4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) 5. Prinsip integritas moral Beberapa teori yang dianggap paling penting dalam etika bisnis (Augustine, 2005), antara lain: 1. Utilitarisme "Utilitarisme" berasal dari bahasa Latin yang berarti “bermanfaat". Menurut Bertens (2000) suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tetapi manfaat ini bukan saja menyangkut satu atau dua orang, melainkan masyarakat secara keseluruhan. 2. Teori Hak Menurut Bertens (2000) teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku seseorang. Teori hak berkaitan erat dengan kewajiban. 3. Teori Keutamaan Bertens (2002) menyatakan bahwa pengutamaan akan memandang sikap dan akhlak seseorang sebagai perwujudan watak seseorang untuk bertingkah laku sesuai dengan moral. Etika Profesi Menurut Bynton dan Kell Rustiana dan Indri (2002) menyatakan etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakannya dengan profesi lain yang berfungsi untuk mengatur tingkah para anggotanya. Prinsip etika profesi akuntan terbagi menjadi 8 (delapan) butir pertanyaan (IAI, 1998: 302-306) dalam Ludigdo (2007), prinsip ini merupakan landasan perilaku etika profesional dan kerangka dasar bagi aturan etik, serta mengatur pelaksanaan Triasti Intan Asri & Wahyu Manuhara - Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi … 58 pemberian profesional oleh anggota, meliputi: 1. Tanggung jawab profesi 2. Kepentingan Unum 3. Integritas 4. Obyektifitas 5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional 6. Kerahasiaan 7. Perilaku Profesional 8. Standar teknis Penelitian Terdahulu Ludigdo dan Machfoedz (1999) rnembuktikan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara persepsi akuntan dan mahasiswa terhadap etika bisnis. Penelitian serupa juga dibuktikan oleh Ekayani dan Putra (2003) yang hasilnya menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara persepsi akuntan dan mahasiswa Bali terhadap etika bisnis. Namun, tidak ada perbedaan yang signifikan antara persepsi akuntan pendidik, akuntan pendidik yang merangkap sebagai akuntan publik, akuntan publik dan akuntan manajemen terhadap etika bisnis. Augustine (2005) melakukan penelitian tentang persepsi akuntan dan manajer terhadap etika bisnis. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ada perbedaan persepsi antara dan manajer tentang etika bisnis. Kurniawan dan Bintarti (2002) meneliti tentang persepsi mahasiswa program studi akuntansi berlatar belakang agama dan non agama terhadap etika bisnis. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa tidak ada perbedaan persepsi antara mahasiswa akuntansi pada perguruan tinggi berlatar belakang agama dengan mahasiswa akuntansi pada perguruan tinggi berlatar belakang non agama terhadap etika bisnis. Penelitian yang dilakukan oleh Destriani (1993) dalam Sriwahyoeni dan Gudono (2000) mengenai persepsi akuntan publik terhadap kode etik akuntan, menunjukkan bahwa ada perbedaan persepsi yang signifikan antara kelompok akuntan publik terhadap kode etik akuntan. Namun, hasil penelitian Sriwahyoeni dan Gudono (2000) menyimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara tujuh kelompok akuntan terhadap kode etik akuntan. Penelitian Rustiana dan Indri (2002) menunjukkan bahwa adanya perbedaan persepsi akuntan antara novice accountant (mahasiswa), akuntan pendidik dan akuntan publik tentang kode etik. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ada perbedaan persepsi diantara tiga kelompok akuntan mengenai kode etik akuntan. Dania (2001) dalam Wulandari dan Sularso (2002) meneliti pengaruh pendidikan etika profesi akuntan terhadap persepsi mahasiswa akuntansi tentang kode etik akuntan Indonesia. Hasilnya menemukan adanya perbedaan yang sangat signifikan tentang kode etik akuntan antara mahasiswa akuntansi yang belum pernah dengan yang sudah pernah memperoleh pendidikan etika profesi akuntan. Wulandari dan Sularso (2002) meneliti perbedaan persepsi akuntan pendidik dan mahasiswa akuntansi terhadap kode etik akuntan Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa ada perbedaan persepsi antara kelompok akuntan pendidik dan mahasiswa akuntansi terhadap kode etik akuntan Indonesia. Winarna dan Retnowati (2004) menguji perbedaan persepsi antara akuntan pendidik, akuntan publik dan mahasiswa akuntansi terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa antara akuntan publik, akuntan pendidik, dan mahasiswa akuntansi mempunyai persepsi yang berbeda terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia. Berdasarkan penelitian Martadi dan Suranta (2006) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan persepsi yang signifikan antara akuntan pria, mahasiswa akuntansi dan karyawan bagian akuntansi pria dengan akuntan wanita dan mahasiswi akuntansi dan karyawan bagian akuntansi wanita terhadap etika bisnis dan etika profesi. Namun, ada perbedaan yang signifikan antara karyawan bagian akuntansi pria dengan karyawan akuntansi wanita terhadap etika profesi. Berdasarkan landasan teori dan penelitian terdahulu di atas, maka hipotesis yang diajukan sebagai berikut: Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10 (2), 54-66 59 H1: Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntansi terhadap etika bisnis. H2: Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. H3: Ada perbedaan persepsi antara mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. H4: Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntansi terhadap etika profesi. H5: Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. H6: Ada perbedaan persepsi antara mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. METODE PENELITIAN Metode Penelitian Obyek/Subyek Penelitian Populasi yang dijadikan subyek dalam penelitian ini adalah akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan di wilayah D.I Yogyakarta. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan dengan cara purposive sampling. Penyebaran kuesioner untuk akuntan pemerintah dipilih 2 instansi pemerintah yaitu BPK dan BPKP, untuk mahasiswa akuntansi dipilih 4 perguruan tinggi, dan untuk akuntan perusahaan dipilih 20 perusahaan. Pengumpulan Data Data penelitian dilakukan menggunakan metode survey melalui penyebaran kuesioner. Kuesioner dikirimkan secara langsung maupun dititipkan ke instansi yang bersangkutan. Kuesioner untuk kelompok akuntan pemerintah dikirimkan secara langsung, sedangkan untuk mahasiswa akuntansi sebagian dititipkan kepada kepala program studi dan sebagian secara langsung. Demikian pula, akuntan perusahaan yang kuesionernya dikirimkan secara langsung. Definisi Operasional Variabel Penelitian a. Variabel Indopenden Variabel independen dalam penelitian ini adalah persepsi akuntan pemerintah, mahasiswa akuntansi, dan akuntan perusahaan. 1. Persepsi adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2001). 2. Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, tugasnya melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah (www.wikipedia.org, 2008). 3. Mahasiswa akuntansi adalah siswa sekolah tinggi atau perguruan tinggi program studi Akuntansi (Kamus Bahasa Indonesia, 2001). 4. Akuntan perusahaan adalah akuntan yang bekerja pada suatu perusahaan dan berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja (www.wikipedia.org, 2008). b. Variabel Dependen 1. Etika bisnis adalah pengetahuan tentang tata cara yang ideal dalam pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara ekonomi/sosial (Muslich, 1998). 2. Etika profesi (kode etik) akuntan adalah norma perilaku yang mengatur akuntan dengan kliennya, antara akuntan dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat (Sriwahyoeni, 2000). Selain itu, variabel dependennya adalah etika bisnis dan etika profesi yang diukur menggunakan skala likert. Instrumen ini diadopsi dari kuesioner penelitian yang dilakukan oleh Martadi dan Suranta (2006) dan dimodifikasi. Kuesioner penelitian berisi pertanyaan tentang kasus praktek etika bisnis. Praktek Triasti Intan Asri & Wahyu Manuhara - Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi … 60 etika yang berkaitan dengan prinsip etika bisnis terdapat pada 19 butir pertanyaan secara umum dan 5 butir pertanyaan secara khusus, sedangkan pertanyaan persepsi responden tentang delapan prinsip kode etik IAI terdapat pada 16 butir pertanyaan etika profesi. Metode Analisis Langkah analisa dalam penelitian ini meliputi: 1. Uji Validitas, pengujian konstruk menggunakan metode factor analysis dengan ketentuan nilai factor > 0,4 (Nazaruddin, 2005). 2. Uji Reliabilitas, variabel dikatakan handal (reliable) dengan ketentuan nilai Cronbach Alpha > 0,60 Nunnally (1967) dalam Ghozali (2005). 3. Uji Normalitas, pengujiannya menggunakan One Sample Kolmogorov- Smirnov Test. Data dikatakan berdistribusi normal, jika p > 0,05 (Ghozali, 2005). 4. Uji hipotesis dilakukan dengan independent sample t-test berdasarkan hasil Levene's Test, diambil suatu keputusan. Dasar pengambilan keputusan hipotesis, jika nilai p < 0,05 maka Ha diterima. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Analisis Hasil Penelitian Deskripsi dan Pengujian Data Tingkat pengembalian kuesioner dalam penelitian ini adalah: 1. Akuntan pemerintah Jumlah keseluruhan kuesioner yang dikirim = 70 kuesioner. Jumlah kembali = 41 (58,57%), kuesioner yang gugur = 3 kuesioner. 2. Mahasiswa akuntansi Jumlah keseluruhan kuesioner yang dikirim = 170 kuesioner. Jumlah kembali = 166 (97,65%), Kuesioner yang gugur = 23 kuesioner. 3. Akuntan perusahaan 4. Jumlah keseluruhan kuesioner yang dikirim = 50 kuesioner. Jumlah kembali = 34 (68%), kuesioner yang gugur = 2 kuesioner. Untuk kepentingan analisis, perbedaan persepsi jumlah sampel yang dapat dianalisis adalah 38 responden akuntan pemerintah, 114 responden mahasiswa akuntansi, dan 32 responden akuntan perusahaan. Jadi, total responden yang dianalisis adalah 213 responden. Pengujian Data Berdasarkan uji validitas menggunakan factor analysis dengan nilai factor diperoleh hasil instrumen yang tidak valid dapat dilihat pada lampiran 1 tabel 1 dan 2, sedangkan untuk uji realibilitas data menggunakan Cronbach alpha diperoleh nilai etika bisnis sebesar 0,811 dan etika profesi sebesar 0,889. Selanjutnya hasil uji normalitas menyatakan bahwa data berdistribusi secara normal, hasilnya dapat dilihat pada lampiran 2 tabel 4 dan tabel 5. Idealisme Akuntan Penilaian mengenai idealisme akuntan berdasarkan jawaban responden atas pertanyaan yang valid. Berikut nilai rata-rata idealisme akuntan yang baik dan buruk yaitu: a. Untuk etika bisnis, idealisme akuntan yang baik memiliki skor 1 dan idealisme akuntan yang buruk memiliki skor 5. b. Untuk etika profesi, idealisme akuntan yang baik memiliki skor 5 dan idealisme akuntan yang buruk memiliki skor 1. Pengujian Hipotesis 1 Sebagaimana nampak pada lampiran 2 tabel 6, hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntansi terhadap etika bisnis. Peneliti berasumsi perbedaan ini disebabkan akuntan pemerintah telah memiliki pengalaman dalam pekerjaannya. Hal ini yang menjadikan akuntan lebih realistis dalam pengambilan keputusan. Teori etika bisnis Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10 (2), 54-66 61 yang sesuai untuk akuntan pemerintah adalah teori hak dan keutamaan dan mahasiswa akuntansi sesuai dengan teori utilitarisme. Mendasarkan pada perhitungan mean menunjukkan bahwa nilai mean akuntan pemerintah sebesar 1,5963 dan mahasiswa akuntansi sebesar 1,9434. Kedua kelompok tersebut berada pada idealisme akuntan yang baik. Sementara nilai mean yang lebih mendekati skor rata-rata 1 adalah akuntan pemerintah. Maka, akuntan pemerintah mempunyai persepsi yang lebih baik dibandingkan dengan mahasiswa akuntansi terhadap etika bisnis. Pengujian Hipotesis 2 Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana nampak pada lampiran 2 tabel 7 menunjukkan bahwa ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. Perbedaan ini disebabkan kedua kelompok tersebut memiliki tugas pokok yang berbeda. Akuntan pemerintah bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan uni-unit organisasi pemerintah untuk melakukan fungsi manajerial, pengawasan, dan akuntanbilitas pemerintah. Akuntan perusahaan bertugas menentukan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak, menentukan baik tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan bagian organisasi. Teori etika bisnis yang sesuai dengan akuntan pemerintah adalah teori hak dan keutamaan, sedangkan akuntan perusahaan sesuai dengan teori utilitarisme (manfaat) dan keutamaan. Pada perhitungan mean terlihat bahwa akuntan pemerintah sebesar 1,5963 dan akuntan perusahaan sebesar 1,8472, keduanya berada pada idealisme akuntan yang baik. Namun, akuntan pemerintah memiliki nilai mean yang lebih mendekati 1 dibandingkan akuntan perusahaan. Maka, akuntan pemerintah mempunyai persepsi lebih baik mengenai etika bisnis dibandingkan akuntan perusahaan. Pengujian Hipotesis 3 Melihat hasil penelitian pada lampiran 3 tabel 8 menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. Sebab kedua kelompok tesebut sama-sama memperoleh teori-teori mengenai etika, sehingga diasumsikan keduanya telah memiliki persepsi yang sama mengenai etika bisnis. Bedanya mahasiswa akuntansi sedang dalam proses pembelajaran sampai pada proses penerapan praktis berkaitan dengan masalah akuntansi, sebaliknya akuntan perusahaan telah mempelajari teori-teori etika harus memahami masalah akuntansi dan menerapkan etika yang baik. Akuntan perusahaan adalah teori utilitarisme dan keutamaan, sementara mahasiswa akuntansi lebih sesuai dengan teori utilitarisme (manfaat). Berdasarkan pada perhitungan mean telihat bahwa akuntan perusahaan dan mahasiswa akuntansi berada pada idealisme yang baik, karena nilai rata-ratanya sebesar 1,8472 dan 1,9434. Nilai mean yang paling mendekati skor 1 adalah akuntan perusahaan, dapat disimpulkan bahwa akuntan perusahaan mempunyai persepsi yang lebih baik tentang etika bisnis dibandingkan dengan mahasiswa akuntansi. Pengujian Hipotesis 4 Sebagaimana terlihat pada lampiran 3 tabel 9 membuktikan bahwa ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntansi terhadap etika profesi. Oleh karena, akuntan pemerintah memiliki etika profesi (kode etik) dalam melaksanakan pekerjaannya dan lebih berpengalaman. Selain itu, akuntan pemerintah sebagai akuntan selalu terikat oleh kode etik profesi baik dalam melakukan pemeriksaan, pengawasan dan menjaga akuntabilitas pemerintah. Idealisme akuntan yang baik dimiliki oleh akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntan, karena nilai mean akuntan pemerintah sebesar 4,5611 dan mahasiswa akuntansi sebesar 4,3215. Kedua kelompok responden tersebut masing- masing memiliki nilai mean yang mendekati skor 5, akan Triasti Intan Asri & Wahyu Manuhara - Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi … 62 tetapi yang lebih mendekati skor 5 adalah akuntan pemerintah. Maka, akuntan pemerintah memiliki persepsi yang lebih baik terhadap etika profesi dibandingkan dengan mahasiswa akuntansi. Pegujian hipotesis 5 Berdasarkan pada lampiran 3 tabel 10 dapat dibuktikan bahwa ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. Akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan pada dasarnya memiliki perbedaan profesi, hal ini disebabkan mereka berada di lingkungan kerja yang berbeda. Akuntan pemerintah berada di lingkungan instansi pemerintah yang terikat peraturan perundang-undangan dalam menjalankan aktivitasnya, sedangkan akuntan perusahaan terikat oleh aturan perusahaan. Hasil perhitungan mean menunjukkan bahwa nilai mean akuntan pemerintah sebesar 4,5611 dan akuntan perusahaan sebesar 4,1984. Kedua kelompok akuntan masing-masing mempunyai idealisme akuntan yang baik terhadap etika profesi, sebab nilai meannya mendekati skor 5. Namun, akuntan pemerintah lebih mendekati skor 5, maka, akuntan pemerintah memiliki persepsi yang lebih baik terhadap etika profesi dibandingkan dengan akuntan perusahaan. Pengujian Hipotesis 6 Berdasarkan hasil perhitungan nampak pada lampiran 3 tabel 11 menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. Oleh karena, mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan sama- sama dibekali teori-teori tentang etika profesi akuntan, sehingga diasumsikan mereka mempunyai persepsi yang sama tentang etika profesi. Hanya saja mahasiswa akuntansi dalam masih proses pembelajaran, sedangkan akuntan perusahaan telah terjun secara langsung menerapkan etika profesi. Setidaknya mahasiswa akuntansi berharap dapat memiliki persepsi yang baik dalam menjalankan prosi sesuai dengan etikanya. Hasil perhitungan mean pada tabel 4.16 menunjukkan bahwa nilai mean mahasiswa akuntansi sebesar 4,3215 dan akuntan perusahaan sebesar 4,1984. Kedua kelompok tersebut memiliki idealisme akuntan yang baik, sebab keduanya mempunyai skor rata- rata mendekati 5. Namun, kelompok responden yang mendekati skor 5 adalah mahasiswa akuntansi. Maka, mahasiswa akuntansi memiliki persepsi yang lebih baik mengenai etika profesi dibandingkan akuntan perusahaan. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan, Saran, dan Keterbatasan Penelitian Simpulan Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntansi terhadap etika bisnis. 2. Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. 3. Tidak ada perbedaan persepsi antara mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan terhadap etika bisnis. 4. Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan mahasiswa akuntansi terhadap etika profesi. 5. Ada perbedaan persepsi antara akuntan pemerintah dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. 6. Tidak ada persepsi perbedaan antara mahasiswa akuntansi dan akuntan perusahaan terhadap etika profesi. Saran Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan penelitian ini, maka peneliti menyarankan agar penelitian selanjutnya melakukan beberapa hal sebagai berikut: 1. Penelitian selanjutnya lebih baik memperluas area survei atau mencoba di luar wilayah D.I Yogyakarta Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10 (2), 54-66 63 2. Peneliti selanjutnya menambah sampel penelitian meliputi semua tipe akuntan seperti: akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan pemerintah, dan akuntan perusahaan 3. Peneliti selanjutnya dapat memisahkan sampel akuntan perusahaan dari berbagai jenis industri karena masing- masing industri mempunyai tantangan yang berbeda. Keterbatasan Penelitian Adapun keterbatasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Waktu penyebaran kuesioner dilakukan pada masa sibuk yaitu bulan Februari sampai April tahun 2009, terutama untuk akuntan pemerintah sehingga menyebabkan adanya kuesioner yang tidak kembali. 2. Penelitian ini tidak melakukan uji respon bias, sehingga responden tidak bisa diidentifikasi terhadap kuesioner yang diajukan. 3. Adanya beberapa asumsi yang dikemukakan oleh peneliti dalam menjelaskan hasil penelitian. Adanya asumsi tersebut, dikarenakan tidak ada landasan teori yang dapat mendukung hasil penelitian ini. Jadi, asumsi atau dugaan yang dikemukakan peneliti merupakan kekuatan berdasarkan pemikiran (logika) dan kondisi di lapangan. DAFTAR PUSTAKA ___ dan Machfoedz, Mas'ud., 1999, Persepsi Akuntan dan Mahasiswa Tentang Etika Bisnis, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 2, No. 1, Januari 1999, Hal. 1-19. Augustine, Yvonne, 2005, Persepsi Akuntan dan Manajer Tentang Etika Bisnis, Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi, Vol. 5, No.3, Desember 2005, Hal. 197-217. Bahtiar A., Muchlis, dan Iskandar, 2002, Akuntansi Pemerintahan, Edisi Pertama Cetakan Kedua, Salemba Empat, Jakarta. Baswir, Revrisond, 1995, Akuntansi Pemerintahan Indonesia, Cetakan Ketiga, BPFE, Yogyakarta. Ekayani, N.N.S. dan Putra, M.P.A, 2003, Persepsi Akuntan dan Mahasiswa Bali terhadap Etika Bisnis, Makalah Simposium Nasional Akuntansi VI. Surabaya. Ghozali, Imam, 2005, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, UNDIP, Semarang. Http://www.google.com/Insedewinme/1412/ 2007.html. Kasus Etika Bisnis Perusahaan dan Manipulasi Laporan Keuangan. Http://www.wikipedia.org/Auditor Keraf, Sonny, 1998, Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya, Kanisius, Yogyakarta. Kussudyarsana, 2000, Urgensi Etika bisnis dalam Dunia Usaha di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol 1 Tahun IV 2000, Hal 65-72 Ludigdo, Unti, 2007, Paradoks Etika Akuntan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Martadi, Indiana F. dan Suranta, Sri., 2006, Persepsi Akuntan, Mahasiswa Akuntansi, dan Karyawan Bagian Akuntansi Dipandang dari Segi Gender Terhadap Etika Bisnis dan Etika Profesi, Makalah Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang Mulyadi, 2002, Auditing, Edisi Enam, Salemba Empat, Jakarta. Muslich, 1998, Etika Bisnis: Pendekatan Substantif dan Fungsional, Ekonisia, Yogyakarta. Nazaruddin, lejte., 2005, Modul Pratikum Statistika, UPFE Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta. Rakhmat, Jalaluddin, 2005, Psikologi Komunikasi, Remaja Rosdakarya, Bandung. http://www.google.com/Insedewinme/1412/2007.html.s http://www.google.com/Insedewinme/1412/2007.html.s http://www.wikipedia.org/Auditor Triasti Intan Asri & Wahyu Manuhara - Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi … 64 Rustiana dan Indri, 2002, Persepsi Kode Etik Akuntan Indonesia: Komparasi Novice Accountant, Akuntan Pendidik, dan Akuntan Publik, Makalah Simposium Nasional Akuntansi V. Semarang, Sriwahyoeni dan Gudono, M., 2000, Persepsi Akuntan terhadap Kode Etik Akuntan, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 3 Juli 2000: Hal 168-184. Suara Merdeka, 2005, Kasus Mulyana dalam Perspektif Etik, April. Suryaningrum, Sri dkk, 2005, Persepsi Akuntan Pendidik Pria dan wanita serta Mahasiswa Mahasiswi Akuntansi Terhadap Etika Bisnis, Media Akuntansi, Edisi 43 Th XII 2005. Winarna, Jaka dan Retnowati, Ninuk, 2004, Persepsi Akuntan Pendidik, Akuntan Publik, dan Mahasiswa Akuntansi, Jurnal Perspektif, Vol 0, No.2, Desember 2004, Hal 129-139. Wulandari, Retno dan Sularso, Sri., 2002, Persepsi Akuntan Pendidik dan Mahasiswa Akuntansi Terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia, Jurnal Perspektif, Vol 7, No.2, Desember 2002, hal 71-86. Lampiran 1 Tabel 1 Hasil uji Validitas Etika Bisnis Dimensi Pertanyaan Factor loading Keterangan Etika Bisnis Umum 1 0.179 Tidak Valid 2 -0,360 Tidak Valid 3 -0,437 Tidak Valid 4 0,394 Tidak Valid 5 0,474 Valid 6 0,564 Valid 7 0,477 Valid 8 0,486 Valid 9 0,305 Tidak Valid 10 -0,223 Tidak Valid 11 0,443 Valid 12 0,621 Valid 13 0,504 Valid 14 0, 493 Valid 15 0,687 Valid 16 -0,079 Tidak Valid 17 0,558 Valid 18 0,626 Valid 19 0,452 Valid Etika Bisnis Khusus 1 0,146 Tidak Valid 2 0,188 Tidak Valid 3 0,654 Valid 4 0,923 Valid 5 0,894 Valid Sumber: Analisis Data, 2009 Jurnal Akuntansi dan Investasi, 10 (2), 54-66 65 Lampiran 2 Tabel 2 Hasil Uji Validitas Etika Profesi Dimensi Pertanyaan Factor loading Keterangan Etika Profesi 1 0,747 Valid 2 0,739 Valid 3 0,666 Valid 4 0,801 Valid 5 0,774 Valid 6 0,571 Valid 7 0,736 Valid 8 -0,177 Tidak Valid 9 0,465 Valid 10 0,700 Valid 11 0,226 Tidak Valid 12 0,382 Tidak Valid 13 -0,134 Tidak Valid 14 0,568 Valid 15 0,700 Valid 16 0,743 Valid Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 3 Hasil Uji Reliabilitas Pertanyaan Cronbach Alpha Etika Bisnis 0,811 Etika Profesi 0,889 Sumber: analisis Data, 2009 Lampiran 3 Tabel 4 Hasil Uji Normalitas Etika Bisnis Variabel Ks-Z P Status Persepsi Akuntan Pemerintah terhadap Etika Bisnis 0,615 0,843 Normal Persepsi Mahasiswa Akuntani terhadap Etika Bisnis 0,775 0,586 Normal Persepsi Akuntan Perusahaan terhadap Etika Bisnis 0,689 0,730 Normal Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 5 Hasil Uji Normalitas Etika Profesi Variabel Ks-Z P Status Persepsi Akuntan Pemerintah terhadap Etika Profesi 1,286 0,073 Normal Persepsi Mahasiswa Akuntani terhadap Etika Profesi 1,183 0,122 Normal Persepsi Akuntan Perusahaan terhadap Etika Profesi 0,743 0,639 Normal Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 6 Hasil Pengujian Independent Sample t-Test Kelompok Levene’s Test Mean Std Dev. t P F Sig Akuntan Pemerintah 3,782 0,053 1,5963 0,34017 -4,413 0,000 Mahasiswa Akuntansi 1,9434 0,45160 Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 7 Hasil Pengujian Independent Sample t-Test Kelompok Levene’s Test Mean Std Dev. t P F Sig Akuntan Pemerintah 0,002 0,967 1,5963 0,34017 -2,986 0,004 Akuntan Perusahaan 1,8472 0,36178 Sumber: Analisis Data, 2009 Triasti Intan Asri & Wahyu Manuhara - Persepsi Akuntan Pemerintah, Mahasiswa Akuntansi … 66 Lampiran 4 Tabel 8 Hasil Pengujian Independent Sample t-Test Kelompok Levene’s Test Mean Std Dev. t P F Sig Mahasiswa Akuntansi 3,247 0,073 1,9434 0,45160 1,126 0,262 Akuntan Perusahaan 1,8472 0,36178 Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 9 Hasil Pengujian Independent Sample t-Test Kelompok Levene’s Test Mean Std Dev. t P F Sig Akuntan Pemerintah 0,315 0,575 4,5611 0,43349 2,979 0,003 Mahasiswa Akuntansi 4,3215 0,44253 Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 10 Hasil Pengujian Independent Sample t-Test Kelompok Levene’s Test Mean Std Dev. t P F Sig Akuntan Pemerintah 5,222 0,025 4,5611 0,43349 3,782 0,000 Akuntan Perusahaan 4,1984 0,36872 Sumber: Analisis Data, 2009 Tabel 11 Hasil Pengujian Independent Sample t-Test Kelompok Levene’s Test Mean Std Dev. t P F Sig Mahasiswa Akuntansi 3,258 0,073 4,3215 0,44253 1,462 0,145 Akuntan Perusahaan 4,1984 0,36872 Sumber: Analisis Data, 2009