Jurnal Akuntansi & Investasi Vol. 13 No. 1, halaman: 15-27, Januari 2012 15 PENGARUH PARTISIPASI ANGGARAN, KEJELASAN SASARAN ANGGARAN, PENGENDALIAN AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH DENGAN KOMITMEN ORGANISASI SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI Beny Arifin W. E-Mail: Beni007@yahoo.com Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ABSTRACT This research is conducted to examine the effect of budget participation, budget goal clarity, accounting control and reporting system on performance accountability of government agencies with organizational commitment as a moderating variable. The sample in this study was taken with a purposive sample of non probability sampling that adjusted with certain criteria or considerations. The sample in this study are structural officials in Pekalongan Regency which amounted to 90 respondents. The results of this study show that the participation of the budget, the budget goal clarity, accounting controls and reporting systems have significant positive effect to the performance accountability of government agencies. However, budget participation, budget goal clarity, accounting controls and reporting systems do not affect the performance accountability of government agencies with organizational commitment as moderating variable. Keywords : Budget Participation, Goal Clarity of Budget, Accounting Control, Reporting System, Performance accountability of Goverment and Organizational Commitment. PENDAHULUAN Pergeseran sistem pengelolaan pemerin- tahan Republik Indonesia dari arah sentralisasi ke arah sistem pemerintahan desentralisasi dalam wujud otonomi daerah yang berdasarkan pada Undang-Undang (UU) No.22 tahun 1999 yang kemudian diganti dan disempurnakan dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Undang-Undang No. 25 tahun 1999 diganti dan disempurnakan dengan Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerin- tah pusat berimplikasi pada tuntutan ekonomi yang lebih luas dan akuntabilitas publik secara nyata yang harus diberikan kepada pemerintah daerah (Halim, 2001). Halim (2004) dalam Anna (2010) men- jelaskan bahwa akuntabilitas publik meru- pakan pemberian informasi dan pengungkapan atas aktivitas dan kinerja keuangan pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan informasi dan pengungkapan tersebut, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mau dan mampu menjadi subjek pemberi informasi atas aktivitas dan kinerja keuangan yang diperlukan secara akurat, relevan, tepat waktu, konsisten dan dapat dipercaya. Beny Arifin W., Pengaruh Pertisipasi Anggaran, Kejelasan..... Yuhertiana (2003) dalam Oktavianna (2010) berpendapat bahwa anggaran merupakan alat untuk mencegah informasi asimetri dan perilaku disfungsional dari agen atau pemerin- tah daerah serta merupakan proses akuntabilitas publik (Bastian, 2002; Kluvers, 2001; Jones dan Pendlebury, 1996). Kinerja instansi pemerintah daerah yang diharapkan dapat meningkat setelah adanya desentralisasi, pengambilan keputusan organisasi harus mengadopsi pengendalian-pengendalian yang diperlukan, salah satunya dengan pengendalian akuntansi (Hill, 1988 dalam Emile, 2004). Sistem pelaporan diperlukan untuk memantau hasil kerja pusat pertanggung- jawaban. dalam laporan harus ditunjukkan hasil kerja pusat pertanggungjawaban beserta ang- garannya, sehingga dapat diketahui penyim- pangan terhadap anggaran (Arif, 1995 dalam Andi, 2008).Oleh karenanya, penelitian ini bertuujuan untuk mengukur apakah Partisipasi Anggaran, Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan Sistem Pelaporan berpengaruh positif terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah sebelum dan sesudah dimoderasi dengan Komitmen Organisasi. TINJAUAN LITERATUR DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Anggaran merupakan pedoman atau tindakan yang akan dilaksanakan pemerintah meliputi rencana pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan yang diukur dalam satuan rupiah yang disusun menurut klasifikasi tertentu secara sistematis (PP No. 24/2005). Munawar, dkk (2006) menyatakan bahwa partisipasi penyusunan anggaran menunjukkan pada luasnya partisipasi bagi aparat pemerintah daerah dalam memahami anggaran yang diusulkan oleh unit kerjanya dan pengaruh tujuan pusat pertanggungjawaban anggaran mereka. Penelitian yang menunjukkan bahwa partisipasi penyusunan anggaran mempe- ngaruhi kinerja secara tidak signifikan adalah penelitian yang dilakukan oleh Cherrington dan Cherrington, 1973; Milani, 1975; Kenis, 1979; Hirst, 1986. Sedangkan Stedry (1960), Bryan dan Locke (1967) melaporkan bahwa partisi- pasi penyusunan anggaran dan kinerja mem- punyai hubungan yang negatif. Nouri dan Parker (1996) dalam Kusnadi (2005) menyatakan bahwa partisipasi penyusu- nan anggaran meningkatkan identifikasi para karyawan tidak hanya dengan sasaran anggaran tapi juga dengan tujuan organisasi karena komitmen organisasi mencakup penerimaan dan kepercayaan akan nilai dan tujuan organisasi, maka partisipasi anggaran mening- katkan komitmen organisasi. Sehingga apabila para pemerintah daerah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyusunan anggar- an maka secara tidak langsung akan berpenga- ruh terhadap komitmen organisasi. Menurut Kenis (1979), kejelasan sasaran anggaran merupakan sejauhmana tujuan anggaran ditetapkan secara jelas dan spesifik dengan tujuan anggaran tersebut dimengerti oleh orang yang bertanggungjawab atas pencapaian sasaran anggaran tersebut. Oleh karena itu, sasaran anggaran harus dinyatakan secara jelas, spesifik dan dapat dimengerti oleh mereka yang bertanggungjawab untuk menyusun dan melaksanakannya. Penelitian Locke (1968) dan Kenis (1979) dalam Suhartono (2006) menunjukkan hubungan kejelasan sasaran anggaran dengan kinerja manajerial menunjukkan hasil yang signifikan. Menurut Darma (2004) mendukung adanya hubungan antara kejelasan sasaran 16 Jurnal Akuntansi & Investasi, 13 (1), 15-27, Januari 2012 17 anggaran dengan kinerja dalam konteks pemerintahan. Komitmen organisasi dapat merupakan alat bantu psikologis dalam menjalankan organisasinya untuk pencapaian yang diharapkan (Nouri dan Parker, 1996; Chong dan Chong, 2002; Wentzel, 2002; Darma, 2004 dalam Suhartono, 2006). Pada pemerintah daerah, aparat yang merasa sasaran anggaran- nya jelas, akan bertanggungjawab jika didukung dengan komitmen aparat yang tinggi terhadap organisasi (instansi) pemerintah daerah. Manchitos dalam Hilmi (2004) mengatakan bahwa sistem akuntansi merupakan bagian yang sangat penting dalam spektrum mekanisme kontrol keseluruhan yang digunakan untuk memotivasi, mengukur, dan memberi sanksi tindakan-tindakan para manajer dan karyawan di suatu organisasi. Penggunaan sistem pengendalian akuntansi memungkinkan kepala instansi pemerintah daerah membuat keputusan- keputusan yang lebih baik dan melakukan kontrol operasi dengan lebih efektif dan efisien (Hilmi, 2005). Komitmen organisasi yang kuat di dalam diri individu akan menyebabkan individu berusaha keras mencapai tujuan organisasi sesuai dengan tujuan dan kepen- tingan organisasinya (Angel dan Perry, 1981; Porter et al. 1974 dalam Darlis, 2000). Sistem pelaporan diperlukan untuk memantau hasil kerja pusat pertanggung- jawaban. Dalam laporan harus ditunjukkan hasil kerja pusat pertanggungjawaban beserta anggarannya, sehingga dapat diketahui penyim- pangan terhadap anggaran (Arif, 1995 dalam Andi, 2008). Lembaga Adiministrasi Negara dalam Hilmi (2004) mengemukakan laporan yang baik adalah laporan yang disusun secara jujur, obyektif, dan transparan. Mowday et. al (1979) dalam Emile (2004) menyatakan bahwa komitmen organisasi merupakan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap nilai dan sasaran (goals) yang ingin dicapai organisasi. Porter et. al (1974) berpendapat bahwa manajer yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi akan memiliki pandangan positif dan lebih berusaha berbuat terbaik demi kepentingan organisasi. sesuai dengan tinjauan literatur yang telah diuraikan, maka hipotesis penelitian adalah sebagai berikut: Ha: Partisipasi Anggaran, Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan Sistem Pelaporan berpengaruh positif terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah sebelum dan sesudah dimoderasi dengan Komitmen Organisasi. METODE PENELITIAN Jenis, Dumber dan Teknik Perolehan Data. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer melalui metode survei. Pengam- bilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Pertimbangan pertama adalah responden penelitian ini merupakan manajer tingkat menengah dan tingkat bawah dari pemerintah daerah yaitu pejabat setingkat kepala, kepala bagian/bidang/subdinas dan kepala subbagian/subbidang/seksi dari badan, dinas dan kantor pada pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan. Pemilihan badan, dinas dan kantor dilakukan dengan alasan yaitu instansi tersebut merupakan satuan kerja pemerintah, yang berarti menyusun, meng- gunakan dan melaporkan realisasi anggaran atau sebagai pelaksana anggaran dari pemerin- tah daerah (Abdullah, 2004). Beny Arifin W., Pengaruh Pertisipasi Anggaran, Kejelasan..... Pertimbangan kedua adalah manajer tingkat atas pada pemerintah daerah tidak termasuk dalam responden penelitian ini. Bupati atau walikota merupakan jabatan politis yang dipilih melalui DPRD dan partai politik pada kurun waktu tertentu. Pertimbangan ketiga adalah pejabat struktural pada satuan kerja sekretariat daerah tidak termasuk sabagai responden. Hal ini dengan pertimbangan yaitu sekretariat daerah tidak berhubungan secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibandingkan badan/dinas/kantor (Darma, 2004). Pengukuran Variabel Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel partisipasi anggaran, variabel kejelasan sasaran anggaran, variabel pengendalian akuntansi, variabel sistem akuntansi, variabel komitmen organisasi, dan variabel akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel-variabel tersebut, diadopsi dari penelitian-penelitian terdahulu dan telah banyak digunakan peneliti sebelum- nya. Partisipasi didefinisikan sebagai gam- baran keterlibatan aparat pemerintah daerah dalam menyusun anggaran pada pusat pertang- gungjawaban. Partisipasi anggaran diukur dengan instrumen 5 butir pertanyaan yang dikembangkan oleh Kenis (1979) dalam Herlaksono (2010). Kejelasan sasaran anggaran didefinisikan sebagai gambaran keluasan anggaran yang dinyatakan secara jelas dan spesifik serta dimengerti oleh pihak-pihak yang bertanggung- jawab terhadap pencapaiannya (Kenis, 1979). Variabel kejelasan sasaran anggaran diukur dengan menggunakan instrumen 3 butir pertanyaan dikembangkan oleh Abdullah (2005) dalam Lita (2011). Pengendalian akuntansi didefinisikan sebagai sistem akuntansi yang efektif bagi kinerja yang lebih baik (Darma, 2004). Variabel pengendalian akuntansi diukur dengan menggunakan 6 instrumen butir pertanyaan yang dikembangkan oleh Myah dan Mia (1996) dalam Syuhada (2010). Sistem pelaporan adalah seberapa sering laporan realisasi anggaran, neraca, catatan atas laporan keuangan, dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dibuat (Andi, 2008). Variabel sistem pelaporan diukur dengan menggunakan 7 instrumen butir pertanyaan yang dikembangkan oleh Abdullah (2005) dalam Lita (2011). Komitmen organisasi didefinisikan sebagai keyakinan yang kuat terhadap nilai dan sasaran (goals) yang ingin dicapai organisasi (Mowday et al. 1979 dalam Darma, 2004). Variabel komitmen organisasi diukur meng- gunakan 9 instrumen butir pertanyaan yang dikembangkan oleh Darma (2004) dalam Anna (2010). Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah didefinisikan sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk memper- tanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Variabel AKIP diukur dengan menggunakan 13 instrumen pertanyaan yang dikembangkan oleh Suhartono (2006) dalam Anna (2010). Pengujian Hipotesis Metode ini digunakan untuk menguji pengaruh lebih dari satu variabel independen terhadap variabel dependen. Data-data yang 18 Jurnal Akuntansi & Investasi, 13 (1), 15-27, Januari 2012 19 diperoleh akan diolah menggunakan SPSS 11.5 dengan nilai signifikan sebesar (α) 0,1. Rumus persamaannya adalah: Model I Y1 = α1 + β1X1 + β5X5 + β5X1X5 + ε........(1,5) Model II Y2 = α2 + β2X2 + β5X5 + β6X2X5 + ε........(2,6) Model III Y3 = α3 + β3X3 + β5X5 + β7X3X5 + ε........(3,7) Model IV Y4 = α4 + β4X4 + β5X5 + β8X4X5 + ε........(4,8) Keterangan : Y1,Y2,Y3,Y4 : Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah α1,α2,α3,α4 : Konstanta β1,β2,β3,β4,β5,β6,β7,β8 : Koefisien Regresi X1 : Partisipasi Anggaran X2 : Kejelasan Sasaran Anggaran X3 : Pengendalian Akuntansi X4 : Sistem Pelaporan X5 : Komitmen Organisasi Ε : Error Term, yaitu tingkat kesalahan pra- duga dalam penelitian HASIL DAN PEMBAHASAN Diskripsi Data Pengumpulan data menggunakan ins- trumen kuesioner. Kuesioner tersebut didis- tribusikan langsung oleh peneliti atau kurir kepada responden. Jumlah kuesioner yang dikirim kepada responden sebanyak 100 kuesioner. Kuesioner yang kembali sebanyak 10 kuesioner. Kuesioner yang dapat dianalisis sebanyak 90 kuesioner. Tingkat pengembalian kuesioner mencapai 90% sehingga melebihi minimal 20% dari kuesioner yang didis- tribusikan. Dengan demikian, data tersebut sudah mencukup sebagai ukuran sampel untuk tujuan analisis dan telah memiliki sifat-sifat bentuk distribusi normal (Wonacot dan Wonacot, 1995 dalam Abdullah, 2004). Uji Validitas dan Reliabilitas Uji validitas dilakukan dengan uji homogenitas data, yaitu dengan melakukan uji korelasi antar skor item-item pertanyaan dengan skor total (Pearson Correlation). Masing-masing item pertanyaan harus berkorelasi positif terhadap skor total pada tingkat signifikansi 1%. Hasil pengujian validitas menunjukkan nilai koefisien korelasi antar item-item pertanyaan, secara statistik, signifikan pada tingkat 1%. Hal ini menunjukkan instrumen tersebut dinyatakan valid. Uji reliabilitas dimaksudkan untuk menentukan tingkat kepercayaan minimal yang dapat diberikan terhadap kesungguhan jawaban yang diterima. Uji reliabilitas instrumen peneliti dilaksanakan dengan melihat konsistensi koefisien Crobach Alpha untuk semua variabel. Menurut Nunnaly (1978) dalam Ghozali (2002), instrumen penelitian dikatakan handal (reliable), jika nilai Crobach Alpha lebih dari 0,6. Berdasarkan uji Cronbach Alpha diketahui nilai yang muncul lebih besar dari 0,6. Hal ini berarti instrumen penelitian dinyatakan reliabel. Selain itu dapat berarti konsistensi responden dalam menjawab pertanyaan dapat dipercaya sebesar nilai Cronbach Alpha tersebut. Uji Asumsi Klasik Peneletian ini menggunakan tiga jenis uji asumsi klasik yang mendasari model analisis regresi, yaitu pengujian multikolinieritas dengan menggunakan nilai tolerance dan VIF; pengujian heteroskedastisitas dengan uji Beny Arifin W., Pengaruh Pertisipasi Anggaran, Kejelasan..... Glejser; pengujian normalitas dengan meng- gunakan one sample kolmogrov smirnov. Hasil pengujian multikolinieritas menun- jukkan hasil perhitungan tolerance menun- jukkan tidak ada variabel yang memiliki nilai tolerance kurang dari 10%, yang berarti tidak terjadi multikolinieritas di antara variabel- variabel tersebut. Hasil perhitungan variance inflation factor (VIF) menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak satu pun variabel yang menunjukkan nilai VIF di atas 10 yang berarti tidak terjadi multikolinieritas di antara variabel- variabel tersebut (Ghozali, 2002). Salah satu cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya masalah heteroskedastisitas adalah dengan melakukan uji Glejser. Uji Glejser dapat dilakukan dengan meregresi nilai absolut residual sebagai variabel dependen dengan semua varabel independen dalam model. Jika signifikan < α (0,05) berarti terjadi heteros- kedastisitas. Semua variabel independen untuk model penelitian menunjukkan hasil yang tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan asumsi homoskedastisitas telah terpenuhi dalam penelitian ini. Salah satu cara untuk mengetahui normalitas data adalah dengan menggunakan one sample kolmogrov smirnov. Hasil one sample kolmogrov smirnov disajikan pada gambar 2. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini telah memenuhi asumsi normalitas karena data > 0,05(Ghozali, 2002). Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis 1, seperti terdapat pada tabel 1, menunjukkan R2 sebesar 0,164. Hal ini berarti bahwa variasi perubahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah hanya bisa dijelaskan oleh variabel independen (partisipasi anggaran) sebesar 16,4% sedangkan sisanya 83,4% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Uji Anova atau F test menghasilkan signifikasi p value sebesar 0,000 atau p<0,05. Hal ini berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen (akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah) dengan prediktornya variabel inde- penden (partisipasi anggaran). Pengujian selan- jutnya menunjukkan nilai koefisien partisipasi sebesar 2,599 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,054 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan partisipasi anggaran berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Pengujian hipotesis 5, menunjukkan nilai koefisien moderat sebesar -0,089 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,024 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan partisipasi anggaran berpengaruh negatif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah setelah dimoderasi dengan komitmen organisasi. Tabel 1. Model Summary R Square F Sig. .192 6.808 0.000 Partisipasi Anggaran .054 Komitmen Organisasi .005 Moderat .024 Pengujian hipotesis 2, seperti terdapat pada tabel 2, menunjukkan R2 sebesar 0,11. Hal ini berarti bahwa variasi perubahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah hanya bisa dijelaskan oleh variabel independen (kejelasan sasaran anggaran) sebesar 11% sedangkan sisanya 89% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Uji Anova atau F test menghasilkan signifikasi p value sebesar 0,005 atau p<0,05. Hal ini berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel 20 Jurnal Akuntansi & Investasi, 13 (1), 15-27, Januari 2012 21 dependen (akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah) dengan prediktornya variabel independen (kejelasan sasaran anggaran). Pengujian selanjutnya menunjukkan nilai koefisien kejelasan sasaran anggaran sebesar 4,541 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,048 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan kejelasan sasaran anggaran berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Pengujian hipotesis 6, menunjukkan nilai koefisien moderat sebesar -0,117 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,081 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan kejelasan sasaran anggaran berpengaruh negatif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah setelah dimoderasi dengan komitmen organisasi. Tabel 2. Model Summary R Square F Sig. .11 4.656 0.005 Kejelasan Sasaran Anggaran .054 Komitmen Organisasi .005 Moderat .081 Pengujian hipotesis 3, seperti terdapat pada tabel 3, menunjukkan R2 sebesar 0,078. Hal ini berarti bahwa variasi perubahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah hanya bisa dijelaskan oleh variabel independen (pengendalian akuntansi) sebesar 7,8% sedangkan sisanya 92,2% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Uji Anova atau F test menghasilkan signifikasi p value sebesar 0,019 atau p<0,05. Hal ini berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen (akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah) dengan prediktornya variabel independen (pengendalian akuntansi). Pengujian selanjutnya menunjukkan nilai koefisien pengendalian akuntansi sebesar 0,872 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,082 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan sistem pelaporan berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Pengujian hipotesis 7, menunjukkan nilai koefisien moderat sebesar - 0,028 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,067 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan pengendalian akuntansi berpengaruh negatif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah setelah dimoderasi dengan komitmen organisasi. Tabel 3. Model Summary R Square F Sig. .078 3.503 .019 Pengendalian Akuntansi .082 Komitmen Organisasi .012 Moderat .067 Pengujian hipotesis 4, seperti terdapat pada tabel 4, menunjukkan R2 sebesar 0,127. Hal ini berarti bahwa variasi perubahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah hanya bisa dijelaskan oleh variabel independen (sistem pelaporan) sebesar 7,8% sedangkan sisanya 92,2% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Uji Anova atau F test menghasilkan signifikasi p value sebesar 0,002 atau p<0,05. Hal ini berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen (akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah) dengan prediktornya variabel independen (sistem pelaporan). Pengujian selanjutnya menunjukkan nilai koefisien sistem pelaporan sebesar 1,342 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,022 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan sistem pelaporan berpengaruh positif signifikan terhadap Beny Arifin W., Pengaruh Pertisipasi Anggaran, Kejelasan..... akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Pengujian hipotesis 8, menunjukkan nilai koefisien moderat sebesar -0,031 dengan tingkat signifikasi p value sebesar 0,059 atau p<0,1. Hal ini menunjukkan sistem pelaporan berpengaruh negatif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah setelah dimoderasi dengan komitmen organisasi. Tabel 4. Model Summary R Square F Sig. .127 5.325 .002 Sistem Pelaporan .022 Komitmen Organisasi .015 Moderat .059 Hasil pengujian hipotesis pertama dapat diketahui bahwa partisipasi anggaran berpeng- aruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah sebelum dimoderasi komitmen organisasi. Hal ini berarti partisipasi anggaran yang diterapkan tinggi maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah akan meningkat dan sebaliknya semakin rendah partisipasi anggaran maka akuntabilitas kinerja yang diterapkan akan menurun. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Brownell (1982) dan Anna (2010) yang menyatakan mendukung adanya hubungan antara partisipasi anggaran dengan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil pengujian hipotesis kedua dapat diketahui bahwa kejelasan sasaran anggaran berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah sebelum dimoderasi komitmen organisasi. Dengan kata lain apabila terjadi peningkatan penerapan kejelasan sasaran anggaran sebelum dimoderasi maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan mengalami peningkatan dan sebaliknya. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Darma (2004) dalam Siwi (2008), Andi (2008) dan Anna (2010) yang mendukung adanya hubungan antara kejelasan sasaran anggaran dengan kinerja dalam konteks pemerintahan. Hasil pengujian hipotesis ketiga dapat diketahui bahwa pengendalian akuntansi berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah sebelum dimoderasi komitmen organisasi. Hal ini menggambarkan bahwa semakin banyak penggunaan sistem pengendalian akuntansi akan menyebabkan peningkatan kinerja organisasi dengan mendorong pengambilan keputusan dan pengendalian aktifitas keuangan oleh para manajer secara lebih baik. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Abdullah (2004), Andi (2008), Herlaksono (2010) dan Anna (2010) yang berkesimpulan bahwa pengendalian akuntansi berpengaruh positif sig- nifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil pengujian hipotesis keempat dapat diketahui bahwa sistem pelaporan berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah sebelum dimoderasi komitmen organisasi. Agar dapat memantau dan mengendalikan kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan anggaran yang telah ditetapkan diperlukan sistem pelaporan yang baik. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Hilmi (2004) dan Andi (2008) yang menyatakan sistem pelaporan berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil pengujian hipotesis kelima dapat diketahui adanya pengaruh negatif dan signifikan antara partisipasi anggaran sesudah dimoderasi komitmen organisasi berpengaruh 23 Jurnal Akuntansi & Investasi, 13 (1), 15-27, Januari 2012 23 terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Tidak semua aparat pemerintah daerah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyusunan anggaran yang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap komitmen organisasi. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa para pejabat struktural di Kabupaten Pekalongan memiliki kepentingan profesi yang dapat menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasi yang akan mempengaruhi kinerja manajer. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Asmorowati (2010), Anna (2010), dan Lita (2011). Hasil pengujian hipotesis keenam dapat diketahui adanya pengaruh negatif dan signifikan antara kejelasan sasaran anggaran sesudah dimoderasi komitmen organisasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Hal ini dimung- kinkan bahwa aparat pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak hanya mengutamakan kepen- tingan organisasi dalam mencapai tujuan orga- nisasi untuk menunjang keberhasilan organi- sasinya tetapi juga mengutamakan kepentingan pribadinya sehingga aparat memiliki dua kepentingan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menyebabkan komitmen organisasi tidak dapat berperan sebagai pemoderasi dalam hubungan antara kejelasan sasaran anggaran dan akuntabilitas kinerja karena menjalankan dua kepentingan tersebut. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian (Nouri dan Parker, 1996; Chong dan Chong, 2002; Wentzel, 2002; Darma, 2004 dalam Suhartono, 2006) yang menyatakan bahwa ada hubungan positif antara kejelasan sasaran anggaran terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah setelah dimoderasi dengan komit- men organisasi. Tetapi sejalan dengan peneli- tian Asmorowati (2010), Dany (2010), Herlaksono (2010) dan Anna (2010). Hasil pengujian hipotesis ketujuh dapat diketahui adanya pengaruh negatif dan sig- nifikan antara pengendalian akuntansi sesudah dimoderasi komitmen organisasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerin- tah daerah. Sebaiknya semakin baik pengen- dalian akuntansi yang diterapkan oleh suatu organisasi maka akan semakin besar kemung- kinan perencanaan dan tujuan organisasi, tetapi dalam kenyataannya sistem pengendalian akuntansi tidak mempengaruhi suatu organisasi untuk mencapai tujuan atau komitmen organisasi. Penelitian ini sejalan dengan Emile (2004) dalam Herlaksono (2010) dan Anna (2010) yang menyatakan bahwa pengguanaan sistem pengendalian akuntansi dimaksudkan untuk memfasilitasi perencanaan dan pengendalian aktivitas organisasi dengan tujuan pencapaian kinerja sesuai dengan yang diharapkan. Tujuan informasi akuntansi untuk pemakaiannya adalah meningkatkan penilaian dan keputusan yang lebih baik. Hasil pengujian hipotesis kedelapan dapat diketahui adanya pengaruh negatif dan signifikan antara sistem pelaporan sesudah dimoderasi komitmen organisasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Hal ini berarti adanya moderasi komitmen organisasi mengakibatkan munculnya pengaruh dua arah artinya setiap peningkatan sistem pelaporan, didorong dengan komitmen organisasi yang tinggi akan melemahkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan sebaliknya penurunan sistem pelaporan. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Porter et al (1974) yang menyatakan bahwa manajer yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi maka akan memiliki pandangan positif dan lebih berusaha Beny Arifin W., Pengaruh Pertisipasi Anggaran, Kejelasan..... berbuat terbaik demi kepentingan organisasi. Sebaliknya, manajer yang mempunyai komit- men organisasi yang rendah mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya. Hal ini berarti aparat pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak hanya mengutamakan kepentingan organisasi untuk menunjang keberhasilan tujuan organisasinya tetapi juga mengutamakan kepentingan pribadinya sehingga aparat memiliki dua kepentingan didalam menjalankan tugasnya sehingga menyebabkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban kinerja aparat pemerintah Kabupaten Pekalongan akan semakin menurun atau melemah karena didalam menjalankan tugasnya aparat juga mengutamakan kepentingan pribadinya tidak hanya kepentingan organisasinya. PENUTUP Setelah mengetahui hasil dari hipotesis yang telah diuji dapat ditarik simpulan bahwa partisipasi anggaran, kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi dan sistem pelaporan berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemeritah. Hal ini menunjukkan organisasi pada Kabupaten Pekalongan yang diteliti mengikutsertakan manajer tingkat menengah dan bawah dalam proses penyusunan anggaran dan kualitas SDM yang baik dalam partisipasi anggaran. Dalam penggunaan pengendalian akuntansi yang semakin banyak akan menyebabkan peningkatan kinerja manajer dalam mendorong keputusan dan pengendalian aktifitas keuangan oleh para manajer secara lebih baik dan akan menunjang dalam sistem pelaporannya. Hasil penelitian pada partisipasi ang- garan, kejelasan sasaran anggaran, pengen- dalian akuntansi dan sistem pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan komitmen organisasi sebagai variabel moderasi tidak ada pengaruh. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa para pejabat struktural di Kabupaten Pekalongan memiliki kepentingan profesi yang dapat menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasi, kejelasan sasaran anggaran dan komitmen organisasi tidak mampu bertindak sebagai moderating yang mempengaruhi kejelasan sasaran anggaran dengan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan tidak menggambarkan bahwa semakin baik pengendalian akuntansi yang diterapkan oleh suatu organisasi maka semakin besar kemungkinan perencanaan dan tujuan organisasi. Penelitian ini masih mengalami beberapa kekurangan misalnya penelitian ini hanya mengambil variabel konteks yaitu komitmen organisasi dan penelitian ini hanya dilakukan pada satu waktu dimungkinkan perilaku individu senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kuesioner dimana jawaban yang diberikan responden besar dipengaruhi oleh subyektivitas. Pengumpulan data dalam penelitian ini hanya menerapkan metode survei yang dilaksanakan dengan pertanyaan tertulis tanpa menggunakan pertanyaan tertulis tanpa menggunakan pertanyaan secara lisan sehingga kesimpulan yang diambil berdasarkan pada jawaban yang diberikan responden secara tertulis, hal ini menimbulkan persepsi yang berbeda dengan keadaan sesungguhnya. Kurangnya akurasi dalam pengumpulan data sehingga data yang diperoleh dari responden tidak sesuai dengan pengisinya dan peneliti tidak dapat menjamin mengenai akurasi data tersebut. 24 Jurnal Akuntansi & Investasi, 13 (1), 15-27, Januari 2012 25 Agar penelitian berikutnya diharapkan dalam memperoleh data sebaiknya dilakukan wawancara secara langsung kepada responden, supaya memberikan data yang lebih lengkap dan sesuai dengan harapan. Menggunakan sampel yang lebih besar dengan cakupan wilayah yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan kemampuan generalisasi kesimpulan hasil penelitian. Perlunya akurasi dalam pengumpulan data sehingga peneliti dapat menjamin akurasi data yang diperoleh dari responden. DAFTAR PUSTAKA Bayu, N. 2007. “ Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi dan Sistem Pelaporan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Emile, S. D. 2004. “Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Sistem Pengendalian Akuntansi terhadap Kinerja Manajerial dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Pemoderasi”, Simposium Nasional Akuntansi VII Desember, 603-646. Ghozali, I. 2002. Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program SPSS. (BP Undip) Gunawan, D. 2010, “ Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Partisipasi Anggaran terhadap Senjangan Anggaran dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Pemoderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Nazarudin, I. 2004. “Modul Praktikum Statistik”, Yogyakarta: UPFE. Indriyani, L. 2011. “Pengaruh Partisipasi Anggaran, Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Sistem Pelaporan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Herlaksono. 2010. “Pengaruh Partisipasi Anggaran, Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Sistem Pengendalian Akuntansi terhadap Kinerja Manajerial dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Junianto, A. 2003. “ Hubungan antara Partisipasi Anggaran terhadap terjadinya Slack dengan Variabel Moderasi Informasi Asimetry Budaya Organisasi dan Komitmen Organisasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta Lestiana, S. 2008. “Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan Komitmen Organisasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Manwahani, O. 2010, “Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi terhadap Akuntabilitas Publik dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Intervening”, Skripsi, Beny Arifin W., Pengaruh Pertisipasi Anggaran, Kejelasan..... Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Noviana, N. A. 2004. “Pengaruh Partisipasi Anggaran, Kejelasaan Sasaran Anggaran dan terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah dengan Motivasi sebagai Variabel Moderat”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Primadona, I. 2010. “Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi terhadap Kinerja Manajerial dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia No.33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pemerintah Daerah , Undang-Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara Rahman, A. 2007. “Pengaruh Partisipasi Penyusunan Anggaran, Kejelasaan Sasaran Anggaran dan terhadap Kinerja Manajerial dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Septiana, A. 2010. ”Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Pemoderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Siwi. 2008. “Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Suhartono, E., dan M. Solichin. 2006. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Senjangan Anggaran Instansi Pemerintah Daerah dengan Komitem Organisasi sebagai Pemoderasi”. Simposium Nasional Akuntansi IX. Sulistyani, A. 2010. “Pengaruh Partisipasi Penyusunan Anggaran, Kejelasaan Sasaran Anggaran dan terhadap Kinerja Manajerial dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Moderasi”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Alawiyah, A. T. 2008, “Pengaruh Kejelasaan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan Sistem Pelaporan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah di Tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Wahyudi, M. 2009. “Kejelasaan Sasaran Anggaran dan Pengendalian Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dengan Kinerja Manajerial sebagai Variabel 26 Jurnal Akuntansi & Investasi, 13 (1), 15-27, Januari 2012 27 Intervening”, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Yogyakarta. Wahyuni, L. 2009. “Pengaruh Komunikasi Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan Bagian Akuntansi dengan Komitmen Organisasi dan Tekanan Pekerjaan sebagai Variabel Intervening”, Tesis. Pasca Sarjana Undip: Semarang.