Jurnal Akuntansi dan Investasi Vol. 12 No. 2, halaman: 161-174, Juli 2012 161 PENGARUH RISIKO LITIGASI DAN TINGKAT KESULITAN KEUANGAN PERUSAHAAN TERHADAP HUBUNGAN ANTARA KONFLIK KEPENTINGAN DAN KONSERVATISME AKUNTANSI Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto E-Mail: ernisuryandarif@gmail.com Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ABSTRACT The aim of this research is to examine the effect of interest conflict on accounting conservatism and the effect of litigation risk on the positive relation between con- flict of interest and accounting conservatism, and the effect of company’s finan- cial distress on the positive relation between conflict of interest and accounting conservatism.The sample of this research was extracted with purposive sampling method. The populations of this research are all of the manufacturing company, which are listed at Indonesian Capital Market Directory (ICMD). The 125 corpo- rate financial statements were analyzed as a sample. The technique for examining hypothesis is simple regression analysis to examining the first hypothesis and Moderated Regression Analysis (MRA) to examining the second dan the third hy- pothesis by using SPSS 17.00 program.The results of the research show that: first- ly, conflict of interest has a signification positive effect on accounting conserva- tism. Secondly, litigation risk has a significant positive effect on the positive rela- tion between conflict of interest and accounting conservatism. And the third, com- pany’s financial distress have a significant positive effect on the positive relation between conflict of interest and accounting conservatism. Keywords: Accounting Conservatism, Conflict of Interest, Litigation Risk, Company’s Financial Distress. PENDAHULUAN Laporan keuangan merupakan elemen penting dalam suatu perjalanan entitas bisnis, dimana laporan keuangan merupakan cermi-nan bagi perusahaan tersebut untuk menilai hasil kinerja mereka selama beberapa perioda. Perusahaan selalu berusaha untuk mendapat-kan laba yang optimal dalam setiap kegiatannya, oleh karena itu perusahaan harus menentukan konsep akuntansi yang tepat dalam penyusunan laporan keuangan dan sesuai dengan keadaan perusahaan. Setiap perusahaan publik wajib untuk menerbitkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelo-laan sumber daya yang dipercayakan kepada perusahaan. Perusahaan memiliki sedikit kebebasan dalam memilih satu dari beberapa alternatif konsep akuntansi yang ditawarkan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Salah satu dari beberapa alternatif konsep akuntansi yang ditawar- kan dalam SAK adalah konsep akuntansi konservatif. Konservatisme merupakan prinsip akuntansi yang jika diterapkan akan menghasilkan angka-angka laba dan aset yang cenderung rendah, serta angka-angka Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 162 biaya dan utang cenderung tinggi (Juanda, 2007). Hal ini terjadi karena konservatisma menganut prinsip memperlambat pengakuan pendapatan serta mempercepat pengakuan biaya, sehingga laba yang dilaporkan cenderung terlalu rendah. Konservatisme dalam akuntansi ini mengimplikasikan adanya persyaratan verifikasi yang asimetris antara pengakuan laba dan rugi. Oleh karena itu, semakin tinggi perbedaan dalam verifikasi yang disyaratkan untuk penga- kuan laba versus pengakuan rugi, maka semakin tinggi tingkat konservatisma akuntansinya (Watts, 2003 dalam Wardhani, 2008). Konservatisme merupakan prinsip yang kontroversial. Suatu laporan keuangan jika penyusunannya menggunakan metoda yang konservatif akan meghasilkan laporan akun-tansi yang cenderung bias dan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Menurut, Penman dan Zhang (2000) dalam Sari (2004) menyatakan bahwa akuntansi konservatif akan menyebabkan kualitas laba yang dihasilkan menjadi rendah, karena penggunaan metoda yang konservatif akan menghasilkan angka yang bias dan tidak mencerminkan realita. Salah satu determinan yang dapat menjelaskan adanya variasi praktik konser- vatisme antar perusahaan adalah adanya konflik kepentingan antara investor dan kreditor. Ahmad et al. (2002) dalam Juanda (2007) menyatakan bahwa konflik kepenti- ngan antara investor dan kreditor berpenga- ruh positif terhadap tingkat konser-vatisme akuntansi. Konflik kepentingan diantara mereka dapat terjadi karena investor berusaha mengambil keuntungan dari dana kreditor melalui pembayaran deviden yang berlebihan, transfer aktiva, perolehan aktiva, dan penggantian aktiva. Sementara itu, pihak kreditor mempunyai kepentingan terhadap keamanan dananya yang diharap- kan akan menghasilkan keuntungan bagi dirinya di masa mendatang. Untuk meng- hindari transfer kekayaan yang dilakukan pihak investor, maka pihak kreditor mengingin-kan pelaporan keuangan yang konservatif (Juanda, 2007). Risiko litigasi sebagai faktor ekternal dapat mendorong manajer untuk melaporkan keuangan perusahaan lebih konservatif. Dorongan manajer untuk men- erapkan konservatisme akuntansi akan se- makin kuat bila risiko ancaman litigasi pada perusahaan relatif tinggi (Cao dan Narayanamoorth, 2005 dalam Juanda, 2007). Risiko litigasi merupakan risiko yang berpotensi menimbulkan biaya yang tidak sedikit karena berurusan dengan masalah hukum. Secara rasional manajer akan menghindari kerugian akibat litigasi tersebut dengan cara melaporkan keua-ngan secara konservatif, karena laba yang terlalu tinggi memiliki potensi risiko litigasi lebih tinggi. Prinsip konservatisme cenderung dil- akukan oleh manajer perusahaan ketika pe- rusahaan menghadapi situasi perekono-mian yang kurang menguntungkan. Kondisi keu- angan perusahaan yang ber-masalah dapat mendorong manajer mengatur tingkat kon- servatisme akuntansi. Pemakai laporan keu- angan perlu mema-hami kemungkinan bah- wa perubahan laba akuntansi selain di- pengaruhi oleh kinerja manajer juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan konservatisme akuntansi yang ditempuh oleh manajer (Lo, 2005). TINJAUAN LITERATUR DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Teori Agensi Masalah agensi telah menarik per- hatian yang sangat besar dari para peneliti dibidang akuntansi keuangan. Masalah Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12 (2), 161-174, Juli 2012 163 agensi timbul karena adanya konflik kepent- ingan antara shareholder, bondholders dan manajer, karena tidak bertemunya utilitas yang maksimal antara mereka. Manajer (agent) sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan da- tang dibandingkan pemilik (prinsipal). Se- hingga ada kemungkinan besar agent tidak selalu bertindak demi kepentingan terbaik principal (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Wardhani, 2008). Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati (2010) menggambarkan hub- ungan keagenan (agency relationship) se- bagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang diterapkan antara pemilik pe- rusahaan atau pemegang saham yang menggunakan agen untuk melakukan jasa yang menjadi kepentingan pemilik, dalam hal ini terjadi pemisahan kepemilikan dan kontrol perusa-haan. Secara garis besar, Jen- sen dan Meckling menggambarkan dua ben- tuk keagenan yaitu antara manajer dengan pemilik dan antara manajer dengan pemberi pinjaman (bondholders). Agar hubungan kontraktual ini dapat berjalan dengan lancar, pemilik akan mende-legasikan otoritas pembuatan kepu-tusan kepada agen dan hubungan ini juga perlu diatur dalam suatu kontrak yang biasanya menggunakan angka- angka akun-tansi yang dinyatakan dalam laporan keuangan sebagai dasarnya. Pendesainan kontrak yang tepat untuk me- nyelaraskan kepentingan agen dan pemilik dalam hal terjadinya konflik kepentingan inilah yang merupakan inti dari teori keage- nan. Konservatisme Akuntansi Konservatisme adalah suatu reaksi yang hati-hati (prudent reaction) dalam meng- hadapi ketidakpastian yang melekat dalam perusahaan untuk mencoba memastikan bah- wa ketidakpastian dan risiko yang inheren da- lam lingkungan bisnis sudah cukup dipertim- bangkan (Dewi, 2003). Watts (2003) dalam Fala (2007) menyatakan bahwa konsep kon- servatisme akan meng-gambarkan adanya penundaan pengakuan terhadap arus kas ma- suk masa datang, yaitu dengan diakuinya biaya atau rugi yang kemungkinan terjadi tetapi tidak segera mengakui pendapatan atau laba yang akan datang kemungkinan ter- jadinya besar. Dengan demikian, konsep kon- servatisme dapat diartikan melaporkan infor- masi akuntansi terendah dari nilai untuk akti- va dan pendapatan, serta melaporkan informa- si akuntansi yang tertinggi untuk nilai kewajiban dan beban. Dilihat dari dimensi waktu pelaporan, konservatisme dalam satu periode mengimpli- kasikan pelaporan yang tidak konsisten. Pelaporan konservatif mengimpli-kasikan pelaporan tidak konservatif dalam beberapa perioda berikutnya. Watts (2002) dalam Lo (2005) menyatakan bahwa konsekuensi dari penggunaan konservatisma akuntansi adalah terdapatnya understate-ment terhadap laba masa kini yang dapat mengarahkan pada overstatement terhadap laba perioda masa da- tang sebagai akibat understatement perioda sebelumnya. Sebagai contoh ditunjukan oleh Beaver dan Ryan (1998) dalam Juanda (2007), bahwa laba konservatif didapat dengan membe-bankan biaya suatu aset yang memiliki nilai ekonomis masa depan pada perioda tertentu. Sebaliknya, laba perioda berikutnya kurang konservatif karena biaya yang berkaitan telah dibebankan sepenuhnya dalam perioda sebelumnya. Konflik Kepentingan Konflik keagenan dapat terjadi antara pemegang saham dan manajer, manajer dan kreditor, antara kreditor dan pemegang saham, serta antara kreditur dan pemegang saham. Masalah-masalah yang menimbulkan konflik Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 164 bondholders-shareholders seperti masalah kebijakan dividen, penggantian aktiva dan masalah penerbitan hutang baru (Sari, 2004). Masalah ini tercermin dalam hal membayar dividen kas dalam jumlah besar akan mengurangi aktiva yang tersedia untuk bondholders. Pembayaran dividen akan secara simultan mengurangi kas perusahaan dan modal perusahaan. Pengurangan modal perusahaan tersebut akan memperbesar proporsi pendanaan hutang sehingga meningkatkan resiko perusahaan dan mengurangi nilai perusahaan Sedangkan bondholders sangat berkepen-tingan untuk memastikan bahwa hutang mereka dapat dilunasi pada saat jatuh tempo. Untuk itu bondholders menginginkan agar aktiva perusahaan mencukupi pada saat hutang jatuh tempo. Dan salah satu penyebab yang dapat mengurangi jumlah aktiva perus- ahaan adalah pembayaran dividen yang terlalu tinggi kepada shareholders. Dalam hal ini, investor melalui manajernya dapat menggunakan sumberdaya perusahaan untuk kepentingan dirinya dan untuk mentransfer keuntungan dari pihak kreditor (Juanda, 2007). Untuk mengantisipasi konflik dividen, bondholders biasanya memasukkan restriksi atas kebijakan dividen di dalam kontrak hu- tang (Smith and Warner: 1979; Healy and Palepu: 1990 dalam Sari, 2004). Restriksi langsung adalah pembatasan jumlah maksi- mum dividen berdasarkan jumlah laba atau retained earnings. Sedangkan restriksi tidak langsung adalah pembatasan dividen secara tidak langsung dengan cara menetapkan besar rasio pada neraca yang harus dipertahankan perusa-haan. Contohnya: dengan menetapkan nilai maksimum untuk rasio debt to asset, akan membuat perusahaan membatasi pemba- yaran dividen karena dapat mengurangi nilai aktiva dan memperbesar rasio debt to asset. Risiko Litigasi Risiko litigasi merupakan risiko perus- ahaan berkaitan dengan kemungkinan perus- ahaan tersebut mengalami litigasi oleh inves- tor dan kreditor. Perlindungan outsider inves- tor merupakan hal yang krusial karena pada banyak negara ditemukan adanya praktik pen- yalahgunaan atau expropriation atas sumber- sumber daya perusahaan yang berlangsung secara ekstensif (Putra, 2008). Risiko litigasi bisa timbul dari pihak kreditor maupun inves- tor. Risiko litigasi yang berasal dari kreditor dapat diperoleh dari indikator risiko ketid- akmampuan perusa-haan dalam membayar utang jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sisi investor, litigasi dapat timbul karena pihak perusa-haan menjalankan operasi yang akan berakibat pada kerugian bagi pihak in- vestor yang tercermin dari pergerakan harga dan volume saham. Risiko litigasi sebagai faktor kondisi eksternal, didasarkan pada pandangan bahwa investor dan kreditor adalah pihak yang memperoleh perlindungan secara hukum. Investor maupun kreditor dalam memper- juangkan hak dan kepentingannya dapat melakukan litigasi dan tuntutan hukum kepada perusahaan. Johnson et al. (2000) dan Qiang (2003) dalam Putra (2008) menyatakan bahwa risiko potensial terjadinya litigasi dipicu oleh potensi yang melekat pada perusahaan berkaitan dengan tidak terpenuhinya kepentingan investor dan kreditor. Bagi perusahaan, upaya untuk menghin- dari tuntutan dan ancaman litigasi mendorong manajer mengungkapkan informasi yang cenderung mengarah pada: (i) pengungkapan berita buruk dengan segera dalam laporan keuangan, (ii) menunda berita baik, (iii) mem- ilih kebijakan akuntansi yang cenderung kon- servatif (Soetharaman et al., 2002 dalam Ju- anda, 2007). Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12 (2), 161-174, Juli 2012 165 Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan Financial distress merupakan muncul- nya sinyal atau gejala awal kebangkrutan ter- hadap penurunan kondisi keuangan yang di- alami oleh suatu perusahaan, atau juga kondisi yang terjadi sebelum terjadinya kebangkru- tan. Kebang-krutan tersebut dapat disebabkan oleh kegagalan perusahaan dalam kegiatan opera-sionalnya untuk menghasilkan suatu laba dan ketidakmampuan sebuah perusahaan dalam melunasi hutangnya. Perusahaan dapat mengetahui tanda-tanda adanya financial dis- tress salah satunya dengan melihat keadaan laba yang diperoleh suatu perusahaan dalam periode tertentu (Setyaningsih, 2009). Kondisi keuangan perusahaan yang bermasalah dapat mendorong penggantian manajer yang bersangkutan di pasar tenaga kerja (Lo, 2005). Situasi inilah yang harus dihindari oleh seorang manajer. Kegagalan manajer dalam mengelola suatu perusahaan dapat tercermin melalui laporan keuangan yang disajikan. Manajer yang mengalami kegagalan dalam mengelola perusahaan akan ditunjukkan dengan kondisi keuangan yang buruk, dan kondisi tersebut mencerminkan tingkat kesulitan keuangan perusahaan yang tinggi. Ancaman tersebut dapat mendorong seorang manajer untuk mengatur penyajian laopran keuangan yang akan digunakan oleh pihak yang terkait termasuk para investor dan kreditor. Konflik Kepentingan dan Konservatisme Akuntansi Teori keagenan menyatakan bahwa pihak investor dan kreditor mempunyai kon- flik kepentingan. Konflik tersebut tercermin dari kebijakan dividen, pendanaan dan ke- bijakan investasi (Jensen and Meckling 1976; Begley, 1994 dalam Juanda, 2007). Ketiga kebijakan tersebut dapat digunakan oleh in- vestor untuk mengatur manajer dan mentrans- fer keun-tungan dari kekayaan kreditor. . Hasil penelitian yang sama dilakukan oleh Ziewel (1996), dan Fluck (1998) dalam Sari (2004) yang menyatakan tentang potensi ter- jadinya konflik kepentingan antara kreditor dan investor maupun manajer. Investor me- lalui manajernya, dapat menggunakan sumber-daya perusahaan atas kepentingan dirinya dibanding untuk kepentingan kreditor. Juanda (2007) membuktikan bahwa semakin tinggi intensitas konflik kepen-tingan antara investor dan kreditor, maka semakin tinggi kecenderungan diterapkan-nya kon- servatisme. Sari (2004) membuktikan bahwa kon- servatisme akuntansi bermanfaat untuk mengatasi konflik kepentingan di seputar ke- bijakan dividen. Selain itu dia membuk-tikan juga bahwa konservatisme akan membatasi opportunistic payment kepada manajer (dalam bentuk bonus) dan juga kepada pihak lain seperti investor (dalam bentuk dividen). Ahmed, et al., (2000) dalam Juanda (2007) membuktikan bahwa konservatisme dapat berperan mengurangi konflik yang terjadi an- tara manajemen dan pemegang saham akibat kebijakan dividen yang diterapkan perus- ahaan. Untuk menghindari konflik, mana- jemen cenderung mengguna-kan akuntansi yang lebih konservatif. Kusumawati (2009) membuktikan bahwa konflik kepentingan berpengaruh posi- tif terhadap konservatisme akuntansi, semakin tinggi intensitas konflik kepentingan suatu perusahaan maka semakin konservatif pula laporan keuangan yang disajikan. Atas dasar penjelasan tersebut, hipotesis pertama yang diajukan adalah: H1: Semakin tinggi intensitas konflik kepen- tingan antara investor dan kreditor, maka semakin tinggi diterapkannya konservatisme akuntansi. Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 166 Risiko Litigasi, Konflik Kepentingan dan Konservatisme Akuntansi Lingkungan hukum yang berlaku pada suatu wilayah tertentu mempunyai dampak yang signifikan terhadap kebijakan diskre- sioner manajer dalam melaporkan keu- angannya (Ball et al., 1999 dan 2000 dalam Juanda, 2007). Manajer akan melakukan penyeimbangan antara kos litigasi yang akan timbul dengan keuntungan yang akan di- peroleh karena akuntansi yang agresif. Francis et al. (1994) dalam Juanda (2007) membuktikan bahwa pada lingkungan hukum yang sangat ketat, kecenderungan ma- najer untuk melaporkan keuangan secara kon- servatif semakin tinggi. Pada lingkungan hukum yang longgar dorongan untuk melaporkan keuangan secara konservatif akan berkurang. Leuz et. al (2001) dalam Putra (2008) membuktikan bahwa semakin tinggi perlindungan hukum bagi investor maka akan semakin kecil kemungkinan terjadinya praktik earning management yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan, sehingga manajer akan melaporkan keuangannya lebih kon- servatif. Juanda (2007) menyatakan bahwa se- makin tinggi risiko litigasi pada suatu perus- ahaan, maka semakin lemah hubungan antara konflik kepentingan dan konservatisme akuntansi. Hal ini dikarenakan penegakan hukum di Indonesia masih relatif rendah, se- hingga mengurangi antisipasi manajer untuk menerapkan konservatisme akuntansi. Atas dasar hal tersebut, maka hipotesis kedua dirumuskan sebagai berikut: H2: Risiko litigasi berpengaruh positif ter- hadap hubungan positif antara konflik kepentingan dan konservatisme akun- tansi. Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan, Konflik Kepentingan, dan Konservatisme Akuntansi. Kondisi keuangan pada suatu perus- ahaan tergantung dari bagaimana manajer mengatasi masalah yang terjadi dalam perus- ahaan tersebut. Konflik kepen-tingan merupa- kan salah satu masalah yang dihadapi manajer dalam suatu perusahaan. Lo (2005) menya- takan bahwa semakin tinggi tingkat kesulitan keuangan yang dihadapi perusahaan, maka semakin tinggi intensitas terjadinya konflik kepentingan di dalamnya. Untuk meminimal- isir konflik kepentingan yang terjadi dalam perusahaan, maka manajer terdorong untuk menyajikan laporan keuangan yang dapat mengakomodasi kepentingan pihak pengguna laporan keuangan diantaranya investor dan kreditor. Untuk menyajikan laporan keuangan yang baik, manajer perlu mengatur tingkat konservatisma perusahaan. Lo (2005) membuktikan bahwa tingkat kesulitan keuangan perusahaan berpengaruh positif terhadap konservatisme akuntansi. Hal tersebut mendukung teori signaling yang menyatakan bahwa dalam kondisi keuangan yang bermasalah, manajer cenderung men- erapkan konservatisme akuntansi untuk men- gurangi konflik antara investor dan kreditor. Kusumawati (2009) membuktikan bahwa tingkat kesulitan keuangan perusahaan berpengaruh positif terhadap hubungan posi- tif antara konflik kepentingan dan konserva- tisme akuntansi, semakin tinggi tingkat kesu- litan keuangan perusahaan maka semakin kuat pula hubungan antara konflik kepentingan dan konservatisma akuntansi. Suprihastini dan Pusparini (2007) dan Setyaningsih (2009) membuktikan bahwa tingkat kesulitan keuangan perusahaan ber- pengaruh positif terhadap pemilihan metoda akuntansi yang lebih konservatif oleh mana- jer. Oleh karena itu, dalam perusahaan yang memiliki tingkat kesulitan keuangan yang Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12 (2), 161-174, Juli 2012 167 tinggi maka hubungan antara konflik kepent- ingan dan konservatisme akuntansi semakin kuat. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka hipotesis ketiga dalam penelitian ini adalah: H3: Tingkat kesulitan keuangan perusahaan berpengaruh positif terhadap hubu- ngan positif antara konflik kepen- tingan dan konservatisme akuntansi. METODE PENELITIAN Populasi dan Prosedur Penentuan Sampel Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode pengamatan penelitian dilakukan dari tahun 2004-2008. Perusahaan yang menjadi sam- pel dalam penelitian ini dipilih berdasarkan kriteria-kriteria tertentu (purposive sam- pling), yaitu: 1) Termasuk dalam sektor industri manufaktur yang ada dalam Indonesian Capital Market Directory tahun 2004-2008 secara berturut-turut. 2) Laporan keuangan disajikan dalam mata uang rupiah. 3) Memiliki akhir fiskal 31 Desember dan laporan keuangan auditan. 4) Laporan keuangan diaudit oleh KAP berkualitas tinggi (Big Four). 5) Memiliki kelengkapan laporan keuangan dari tahun 2004-2008. Gambar 1. Model Penelitian Jenis dan Sumber Data Data yang digunakan dalam peneli- tian ini berupa data sekunder yang diambil dari laporan keuangan tahunan perusahaan dari tahun 2004-2008. Pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri laporan keu- angan tahunan atau informasi lainnya pada laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari pojok BEI UMY, UGM, UII dan www.idx.co.id, serta data pasar dari ICMD (Indonesian Capital Market Directory). Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Konservatisme Akuntansi Konservatisme adalah suatu reaksi yang hati-hati (prudent reaction) dalam menghada- pi ketidakpastian yang melekat dalam perusahaan untuk mencoba memastikan bah- wa ketidakpastian dan risiko yang inheren da- lam lingkungan bisnis sudah cukup dipertim- bangkan (Wardhani, 2008). Rumus dari Tingkat kesulitan keuangan perusahaan Konservatisme Akuntansi Konflik Kepentingan Risiko Litigasi http://www.idx.co.id/ Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 168 proksi konservatisme ini adalah sebagai berikut: KON = NI - CF TA Dimana: KON = Tingkat konservatisme akuntansi. NI = Laba bersih sebelum extraordinary items. CF = Arus kas operasi ditambah depresiasi dan amortisasi. TA = Total aktiva Apabila nilai KON negatif, maka me- rupakan indikasi diterapkannya konser- vatisme, makin besar nilai KON negatif, maka semakin tinggi diterapkannya konser- vatisme (Indrayati, 2010). Konflik Kepentingan Konflik kepentingan merupakan gam- baran konflik yang terjadi antara kreditor dan investor. Proksi yang digunakan untuk mengukur konflik tersebut mengacu pada Juanda (2007) yakni terdiri atas tiga proksi: operating uncertainty, level of dividend, dan leverage. Karena masing-masing proksi tid- ak bisa dilihat secara parsial, maka ketiga proksi tersebut digabung dengan melakukan analisis faktor untuk mencari satu indeks intensitas konflik kepentingan yang terjadi dalam perusahaan. Risiko Litigasi Risiko litigasi diartikan sebagai risiko yang melekat pada perusahaan yang memungkinkan terjadinya ancaman liti-gasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan yang merasa dirugi-kan. Penelitian ini mengacu pada Juanda (2007) yang mengukur biaya atau risiko litigasi dari sisi ex-ante yakni mengukur beberapa indi- kator yang dapat menim-bulkan litigasi. Un- tuk mengukur litigasi, penelitian ini melakukan analisis faktor (component factor analysis) terhadap variabel-variabel: (1) be- ta saham dan perputaran volume saham, keduanya merupakan proksi volatilitas sa- ham; (2) likuiditas dan leverage, keduanya merupa-kan proksi dari risiko keuangan; (3) ukuran perusahaan yang merupakan proksi dari risiko politik. Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan Tingkat kesulitan keuangan perusahaan yang tinggi diartikan pada perusahaan yang memiliki potensi bangkrut yang tinggi pula. Penelitian ini mengukur kondisi keuangan perusahaan berdasarkan analisis kebangkrutan yang dikembangkan oleh Altman (1968) dalam Yaya (2005) yang menemukan bahwa ada kesamaan rasio keuangan yang bisa dipakai untuk memprediksi kebangkrutan (Z-score). Prediksi kebangkrutan dinyata-kan dengan persamaaan: Zi =1,2 X1 +1,4 X2 + 3,3 X3 + 0,6 X4 + 1,0 X5 Dimana: X1 = (aktiva lancar – hutang lancar ) / total aktiva X2 = laba ditahan / total asset X3 = laba sebelum bunga dan pajak / total asset X4 = nilai saham biasa dan preferensi / nilai buku total hutang X5 = penjualan / total asset. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil pengukuran konflik kepentingan Pengukuran konflik kepentingan (KONFL) diperoleh dari beberapa komposit yaitu antara lain standar deviasi ROA (STDROA), level of dividend (DIVAS), dan tingkat leverage (LEV). Pada tabel hasil pengukuran konflik kepentingan (tabel 1) Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12 (2), 161-174, Juli 2012 169 terlihat bahwa nilai KMO dan Barlett’s Test, variabel konflik kepentingan (KONFL) ada- lah 0,558 dengan level signifikansi 0,000. Oleh karena KMO dan Barlett’s Test sudah signifikansi dibawah 0,05, maka variabel konflik kepentingan sudah bisa dianalisis lebih lanjut. Dari tabel di atas dapat diketahui ada 1 (satu) faktor yang terbentuk yang ditunjukkan dengan nilai eigenvalues yang lebih besar dari 1 (1,533 >1). Variabel yang dapat digunakan sebagai indikator dari variabel konflik kepentingan (KONFL), di- tunjukkan dari nilai loading factor masing- masing indikator. Loading faktor ( λ) pen- gukuran konflik kepentingan (KONFL) menunjukkan bahwa seluruh indikator memiliki nilai lebih besar dari 0,40. Dengan demikian berarti bahwa STDROA, DIVAS, dan LEV untuk variabel konflik kepentingan (KONFL) valid untuk pengujian selanjutnya (lihat tabel 2). Tabel 1. Hasil Analisis Faktor Konflik Kepentingan Tabel 2. Hasil Analisis Faktor Konflik Kepentingan Variabel MSA Komunalitas STDROA 0,590 0,397 DIVAS 0,565 0,480 LEV 0,539 0,656 Hasil pengukuran Risiko Litigasi Pengukuran variabel risiko litigasi di- peroleh dari analisis faktor (component fac- tor analysis) terhadap variabel-variabel: be- ta saham (BETA), perputaran volume saham (TURNOV), likuiditas (LIK), leverage (LEV), dan ukuran perusahaan (UKR). Pada awalnya hasil pengukuran risiko litigasi dapat diketahui ada 2 (dua) faktor yang ter- bentuk yang ditunjukkan dengan nilai ei- genvalues yang lebih besar dari 1 (1,645 dan 1,236 >1). Namun karena leverage (LEV) memiliki nilai MSA yang kurang dari 0,5, maka leverage tidak dapat digunakan untuk analis lebih lanjut, sehingga dilakukan kem- bali analisis faktor dengan menghilangkan variabel leverage (lihat tabel 3). Dari tabel 4 dapat diketahui ada 1 (sa- tu) faktor yang terbentuk yang ditunjukkan dengan nilai eigenvalues yang lebih besar dari 1 (1,643>1), namun setelah indikator LEV dihilangkan, karena memiliki MSA yang lebih kecil dari 0,5 maka terbentuk menjadi satu faktor. Variabel yang dapat digunakan sebagai indikator dari variabel risiko litigasi (LIT), ditunjukkan dari nilai loading factor masing-masing indikator. Pa- da Tabel di atas menunjukkan bahwa nilai loading faktor semua variabel lebih dari 0,4. Dengan demikian variabel TURNOV, LIK, UKR, dan BETA untuk variabel risiko litigasi (LIT) valid untuk pengujian selan- jutnya (lihat tabel 5 dan 6). KMO-MSA 0,558 Sig 0,000 Initial Eigenvalues 1,533 (membentuk 1 faktor) Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 170 Tabel 3. Hasil Analisis Faktor Risiko Litigasi I Tabel 4. Hasil Analisis Faktor Risiko Litigasi I Variabel MSA Komunalitas Loading Factor TURNOV 0,549 0,653 0,799 LIK 0,505 0,675 0,636 LEV 0,399 0,760 0,86 UKR 0,611 0,467 0,533 BETA 0,640 0,326 0,558 Tabel 5. Hasil Analisis Faktor Risiko Litigasi II Sumber: Hasil Analisis Data Tabel 6. Hasil Analisis Faktor Risiko Litigasi II Variabel MSA Komunalitas Loading Factor TURNOV 0,577 0,625 0,799 LIK 0,643 0,438 0,636 UKR 0,602 0,265 0,533 BETA 0,630 0,314 0,558 Table 7. Statistik Deskriptif N Minimum Maximum Mean Std. Deviation KON 125 -.893970 .644740 -.29130512 .269003560 KONFL 125 -1.856520 2.989060 .01417288 .999898751 LIT 125 -2.815080 3.087920 -.00000016 1.000000465 KKPn 125 1.234240 18.360650 4.63270975 3.149644705 Valid N (listwise) 125 Statistik Deskriptif. Variabel konservatisme (KON) menunjukkan nilai rata-rata sebesar -0,29130512. Hal ini berarti rata-rata perus- ahaan sampel memiliki tingkat konserva- tisme yang rendah. Rata-rata nilai konflik kepentingan (KONFL) sebesar 0,1417288, hal ini menunjukan perusahaan dalam sam- pel secara umum mengalami konflik kepent- ingan yang relatif rendah. Nilai rata-rata risiko litigasi (LIT) sebesar -0,00000016, hal ini menunjukan perusahaan dalam sam- pel secara umum memiliki risiko litigasi yang rendah. Nilai rata-rata tingkat kesulitan keuangan perusahaan (KKPn) sebesar 4.63270975, hal ini menunjukan bahwa pe- KMO-MSA 0,531 Sig 0,000 Initial Eigenvalues 1,645 dan 1,236 (membentuk 2 faktor) KMO-MSA 0,606 Sig 0,000 Initial Eigenvalues 1,643 (membentuk 1 faktor) Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12 (2), 161-174, Juli 2012 171 rusahaan dalam sampel memiliki tingkat kesulitan keuangan yang rendah karena nilai rata-rata menunjukan nilai diatas 2,90 (lihat tabel 7). Hasil Pengujian Hipotesis Hipotesis 1 Hasil pengujian pada model 1, ber- hasil mendukung hipotesis 1, artinya konflik kepentingan berpengaruh positif terhadap konservatisma akuntansi yang ditunjukkan dengan nilai sig sebesar 0,022 lebih kecil dari tingkat signifikansi (α) sebesar 0,05 dengan koefisien regresi konflik kepentingan bertanda positif yang di- tunjukan dengan β (0,055). Dari hasil ana- lisis diperoleh nilai Adj R 2 = 0.042. Angka ini menunjukkan bahwa variasi nilai kon- servatisma akuntansi (Y) yang dapat di- jelaskan oleh model regresi sebesar 4,2% sedangkan sisanya, yaitu 95,8%, dijelaskan oleh variabel lain di luar model (lihat tabe1). Tabel 8. Hasil pengujian hipotesis 1 Variabel Koefisien Sig Constant -0,292 KONFL 0,055 0,022 R square 0,042 α 0,05 Hipotesis 2 Hasil pengujian pada model 2, tidak berhasil mendukung hipotesis 2. Hasil pen- gujian menunjukan bahwa tanda koefisien regresi moderat bertanda negatif yang di- tunjukan dengan β (-0,078) dengan nilai sig sebesar 0,008. Nilai sig tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi (α) sebesar 0,05. Dengan demikian H2 yang menyatakan risi- ko litigasi berpengaruh positif terhadap hubungan positif antara konflik kepentingan dan konservatisme akuntansi ditolak. Dari hasil analisis diperoleh nilai Adj R2 = 0.083. Angka ini menunjukkan bahwa variasi nilai konservatisma akuntansi (Y) yang dapat di- jelaskan oleh model regresi sebesar 8,3% sedangkan sisanya, yaitu 91,7%, dijelaskan variabel lain di luar model (lihat tabel 2). Table 9. Hasil pengujian hipotesis 2 Variabel Koefisien Sig Constant -0,304 KONFL 0,036 0,154 LIT 0,026 0,279 KONFL*LIT -0,078 0,008 R square 0,083 Sig F 0,004 α 0,05 Hipotesis 3 Hasil pengujian pada model 2, tidak berhasil mendukung hipotesis 2. Hasil pen- gujian menunjukan bahwa tanda koefisien regresi moderat bertanda positif yang di- tunjukan dengan β (0,022) dengan nilai sig sebesar 0,016. Nilai sig tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi (α) sebesar 0,05. Dengan demikian H3 yang menyatakan tingkat kesulitan keuangan berpengaruh positif terhadap hubungan positif antara konflik kepentingan dan konservatisme akuntansi diterima. Dari hasil analisis di- peroleh nilai Adj R2= 0.066. Angka ini menunjukkan bahwa variasi nilai konserva- tisma akuntansi (Y) yang dapat dijelaskan oleh model regresi sebesar 6,6% sedangkan sisanya, yaitu 93,4%, dijelaskan oleh varia- bel lain di luar model (lihat tabel 3). Tabel 10. Hasil pengujian hipotesis 3 Variabel Koefisien Sig Constant -0,204 KONFL -0,015 0,719 KKPn -0,027 0,035 KONFL*KKPn 0,022 0,016 R square 0,066 Sig F 0,010 α 0,05 Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 172 PENUTUP Berdasarkan hasil analisis data diatas maka hasil penelitian ini dapat menyimpul- kan sebagai berikut : peertama, hasil penelitian mendukung hipotesis 1, yang menyatakan bahwa konflik kepentingan berpengaruh positif dan signifikan terhadap konservatisme akuntansi. Hasil ini konsisten dengan penelitian sebelum-sebelumnya oleh Sari (2004), Juanda (2007), dan Kusumawa- ti (2009) yang menya-takan semakin tinggi tingkat konflik kepentingan yang terjadi pa- da suatu perusahaan, maka semakin tinggi diterapkannya konservatisme akuntansi. Kedua, hasil penelitian tidak men- dukung hipotesis bahwa risiko litigasi ber- pengaruh negatif terhadap hubungan positif antara konflik kepentingan dan konserva- tisme akuntansi, semakin tinggi risiko liti- gasi suatu perusahaan, maka semakin lemah hubungan antara konflik kepentingan dan konservatisme akuntansi. Hasil ini tidak mendukung hipotesis yang diprediksi. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, yang berakibat pada lemahnya antisipasi manajer terhadap risiko litigasi. Hasil ini didukung dengan penelitian Ball, et al. (2000) yang menyatakan bahwa tingkat konservatisme akuntansi di beberapa negara ASEAN cenderung rendah bila dikaitkan dengan kondisi hukum yang berlaku. Ketiga, hasil penelitian mendukung hipotesis bahwa tingkat kesulitan keuangan perusahaan berpengaruh positif terhadap hubungan positif antara konflik kepentingan dan konservatisme akun-tansi, semakin tinggi tingkat kesulitan keuangan perus- ahaan, maka semakin kuat pula hubungan antara konflik kepentingan dan konserva- tisme akun-tansi. Hasil ini mendukung hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Lo (2005) dan Kusumawati (2009). Berdasarkan penelitian yang telah dil- akukan, beberapa saran yang dapat diberi- kan peneliti untuk penelitian selanjutnya guna memperoleh hasil yang lebih baik ada- lah: pertaman, penelitian selanjutnya dapat meneliti potensi konflik kepentingan selain konflik antar investor dan kreditor. Misal- nya manajer dengan pemegang saham atau manajer dengan kreditor. Kedua, penelitian selanjutnya perlu menggunakan metode pengukuran konservatisme selain Givoly dan Hayn (2002). Terakhir penelitian selan- jutnya perlu mengkaji sesuai dengan teori agensi bahwa masalah utama ada di konflik kepentingan, sehingga konflik kepentingan sebagai variabel dependen. DAFTAR PUSTAKA Anggraini, N., dan Harjanto. 2010. “Pen- gujian Peran Perlindungan Investor dan Kultur terhadap Perilaku Man- agemen Laba pada Perusahaan Keluarga: Studi Internasioanal”, Universitas Gajah Mada Yogyakar- ta, Makalah Simposium Nasional Akuntansi XIII. Dewi, R. A. 2003. “Pengaruh Konserva- tisma Laporan Keuangan Terhadap Earnings Response Coefficient” Un- ersivitas Janabadra Yogyakarta, Makalah Simposium Nasional Akuntansi VI. Fala, D. A. S. 2007. “Pengaruh Konservatisme Akuntansi Terhadap Penilaian Ekuitas Perusahaan Dimoderasi oleh Good Corporate Governance”, Universitas Khainun Ternate, Makalah Simposium Na- sional Akuntansi X. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12 (2), 161-174, Juli 2012 173 Ghozali, I. 2007. Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Se- marang: Penerbit Universitas Diponegoro. Indrayati, M. R. 2010. “Pengaruh Karakter- istik Dewan Komisaris Terhadap Konservatisme Akuntansi”, Univer- sitas Diponegoro Semarang, Skripsi. Juanda, A. 2007 “Pengaruh Risiko Litigasi dan Tipe Strategi Terhadap Hubungan Antara Konflik Kepentingan dan Konservatisma Akuntansi”, Unhas Makassar, Ma- kalah Simposium Nasional Akuntansi X. Juanda, A. 2007. ”Perilaku Konservatif Pelaporan Keuangan dan Risiko Litigasi Pada Perusahaan Go Publik di Indonesia”, Naskah Publikasi Penelitian Dasar Keilmuan. Kusumawati, D. R. 2009. “ Pengaruh Ting- kat Kesulitan Keuangan Perusahaan Terhadap Hubungan Antara Konflik Kepentingan Dan Konservatisma Akuntansi”, Universitas Muham- madiyah Yogyakarta, Skripsi. Lo, Widodo, Eko. 2005. Pengaruh Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan Terhadap Konservatisma Akuntansi”, STIE YKPN, Makalah Simposium Nasional Akuntansi XI. Putra, W. M. 2008. “ Perlindungan Investor Pasar Modal Dalam Perspektif Le- gal, Disclosure dan Didiven Di Be- berapa Negara”, Jurnal Akuntansi dan Investasi IX (1). Rahmawati, F. 2010. “ Pengaruh Karakter- istik Dewan Sebagai Salah Satu Mekanisme Corporate Governance Terhadap Konservatisme Akuntansi di Indonesia”, Universitas Dipone- goro, Skripsi. Safiq, M.. 2010. “Kepemilikan Manajerial, Konservatisme Akuntansi, dan Cost of Debt”, Makalah Simposium Na- sional Akuntansi XIII. Suaryana, 2006. “Pengaruh Konservatisme Laba Terhadap Koefisien Respons Laba”, Makalah Simposium Nasional Akuntansi IX, Universitas Udayana. Suprihastini., dan Pusparini. 2007. “Pengaruh tingkat kesulitan keu- angan dan tingkat hutang perusahaan terhadap konservatisme akuntansi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ periode 2001-2005”, Jurnal Riset Akuntansi Aksioma 6 (1). Santosa, P. B., dan Ashari. 2005. “Analisis Statistik dengan Microsoft Excel & SPSS”. Yogyakarta: Badan Penerbit Andi. Sari, D. 2004. “Hubungan Antara Konservatisme Akuntansi Dengan Konflik Bondholders-Shareholders Seputar Kebijakan Dividen Dan Peringkat Obligasi Perusahaan”, Makalah Simposium Nasional Akuntansi VII. Sari dan Andarini. 2009. “Konservatisme Perusahaan di Indonesia dan Faktor-Faktor Yang Mempe- Erni Suryandari & Rangga Eka Priyanto, Pengaruh Risiko Litigasi dan Tingkat Kesulitan..... 174 ngaruhinya” Makalah Simposium Nasional Akuntansi XII. Setyaningsih, H. 2009. “Pengaruh Tingkat Kesulitan Keuangan Perusahaan Terhadap Konservatisma Akuntan- si”, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Skripsi. Wardhani, R. 2008. “Tingkat Konservatisme Akuntansi Di Indonesia Dan Hubungannya Dengan Karakteristik Dewan Sebagai Salah Satu Mekanisme Corporate Governance”, Makalah Simposium Nasional Akuntansi XI, Universitas Indonesia. Widya. 2004. ”Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pilihan Perusahaan Terhadap Akuntansi Konservatif”, Makalah Simposium Nasional Akuntansi VII. Wulandari., dan Ayu. 2010. ” Pengaruh Sistem Hukum Terhadap Management Laba Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Pemoderasi: Studi Perbandingan Inggris Dan Perancis”, Makalah Simposium Na- sional Akuntansi XIII, Universitas Gajah Mada. www. idx.co.id Yaya, R. 2005. ”Analisis Kebangkrutan, Analisis Informasi Keuangan, Department of Accounting University of Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta.