Microsoft Word - 01_Linda Santioso_UNTAR-OK.doc Faktor-Faktor yang Mempengaruhi … (Linda Santioso; Yenny) 81 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KELENGKAPAN PENGUNGKAPAN WAJIB DALAM LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI Linda Santioso; Yenny Accounting Department, Economic Faculty, Tarumanagara University Jl. Tanjung Duren Utara No. 1, Campus II Jakarta 11470-Indonesia Linda_s@fe.tarumanagara.ac.id; Linda.santioso@gmail.com ABSTRACT The purpose of this research was to determine the influence of leverage ratio, liquidity ratio, profitability ratio, the portion of stocks owned by public, firm size, and company ages on mandatory disclosure comprehensiveness of financial statement. The sample consisted of 80 manufacturing companies listed at Indonesia Stock Exchange from 2008-2010 selected using purposive sampling method. Descriptive statistics and the multiple regression method were used to analyze the hypotheses. The results of this research showed that only firm size that influence the mandatory disclosure positively and liquidity ratio that influence the mandatory disclosure negatively. This research also showed that there was no autocorrelation, multicollinearity, and heteroscedasticity. Keywords: mandatory disclosure comprehensiveness, leverage ratio, liquidity ratio, profitability ratio, the portion of stocks owned by public, firm size, and company ages ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham yang dimiliki oleh publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib dari laporan keuangan. Sampel terdiri dari 80 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2008-2010 yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Statistik deskriptif dan metode regresi berganda digunakan untuk menganalisis hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hanya ukuran perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan wajib secara positif dan rasio likuiditas yang mempengaruhi pengungkapan wajib negatif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas. Kata kunci: kelengkapan pengungkapan wajib, rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham yang dimiliki oleh publik, ukuran perusahaan, dan perusahaan usia 82 Journal The WINNERS, Vol. 13 No. 2, September 2012: 81-92 PENDAHULUAN Berubahnya kondisi lingkungan ekonomi banyak berpengaruh pada dunia usaha. Untuk dapat lebih bersaing, perusahaan dihadapkan pada kondisi untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi perusahaannya, sehingga akan lebih membantu para pengambil keputusan dalam mengantisipasi kondisi yang semakin berubah. Semakin besar suatu usaha bisnis, semakin dirasakan perlunya informasi akuntansi, baik untuk pertanggungjawaban maupun untuk dasar pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan pada hakekatnya merupakan hasil dari proses akuntansi yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi berterima umum yang digunakan untuk menginformasikan data keuangan kepada pihak yang berkepentingan. Simanjuntak dan Widiastuti (2004) menyatakan bahwa Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi, yaitu proses pengkomunikasian laporan. Perilaku dan kualitas keputusan investor dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Semakin banyak informasi yang diungkapkan maka laporan keuangan akan semakin informatif dan bermanfaat. Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 (Revisi 2009), tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang lengkap berdasarkan peraturan IFRS (International Financial Reporting Standards) yang akan mulai berlaku pada tahun 2012 mencakup antara lain: (a) laporan posisi keuangan, yaitu laporan keuangan yang berisi semua pos aktiva, kewajiban, dan ekuitas.; (b) laporan laba rugi komprehensif, yaitu laporan keuangan yang berisi semua pos pendapatan dan beban; (c) laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan keuangan yang berisi rekonsiliasi perubahan ekuitas untuk periode berjalan; (d) laporan arus kas, yaitu laporan keuangan yang menunjukkan semua arus kas masuk dan arus kas keluar dari kegiatan operasional, pendanaan, dan investasi; (e) catatan laporan keuangan, yaitu laporan keuangan yang berisi ikhtisar kebijakan akuntansi dan informasi penjelasan (Bragg, 2011). Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juli 2009, karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan, penyajian jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan, dan dapat dibandingkan. Laporan keuangan mempunyai arti yang sangat penting bagi pihak yang membutuhkan antara lain adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat. Bagi pihak-pihak luar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan. Informasi yang didapat dari suatu laporan keuangan perusahaan tergantung pada tingkat pengungkapan (disclosure) dari laporan keuangan yang bersangkutan. Disclosure apabila dikaitkan dengan laporan keuangan berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktivitas suatu unit usaha. Terdapat dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar, yaitu (1) pengungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku, (2) pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh Faktor-Faktor yang Mempengaruhi … (Linda Santioso; Yenny) 83 peraturan yang berlaku. Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas dan membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Faktor-faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib dalam laporan keuangan antara lain: (1) rasio leverage; (2) rasio likuiditas; (3) rasio profitabilitas; (4) porsi saham publik; (5) ukuran perusahaan; (6) umur perusahaan. Rasio leverage menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka panjang maupun kewajiban jangka pendek atau kenaikan apabila terus dilikuidasi. Perusahaan yang memiliki rasio leverage yang tinggi akan memiliki resiko yang tinggi. Perusahaan yang memiliki resiko yang tinggi mempunyai tingkat pengembalian yang tinggi tetapi banyak investor yang tidak mau menanggung resiko terlalu besar. Semakin tinggi rasio leverage berarti kreditor membiayai sebagian besar pembiayaan perusahaan. Bila hal ini terjadi, kreditur enggan meminjamkan dananya kepada perusahaan (Weston dan Copeland, 1986 dalam Dewi Agustina, 2006). Rasio Likuiditas – dari sudut pandang pemberi pinjaman, rasio lancar yang lebih tinggi tampaknya memberikan perlindungan terhadap kemungkinan drastis bila terjadi kegagalan perusahaan. Kelebihan aktiva lancar yang besar atas kewajiban lancar tampaknya membantu melindungi klaim, karena persediaan dapat dicairkan dengan pelelangan atau karena tidak terdapat banyak masalah dalam penagihan piutang usaha. Dilihat dari sudut lain, suatu rasio lancar yang tinggi menunjukkan praktek-praktek manajemen yang kurang baik. Hal itu menunjukkan adanya saldo kas yang menganggur, tingkat persediaan yang berlebihan dibandingkan dengan kebutuhan yang ada, serta kebijakan kredit yang keliru yang mengakibatkan piutang usaha menjadi berlebihan. Rasio profitabilitas – profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba melalui semua kemampuan dan sumber daya yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, dan sebagainya. Profitabilitas pada penelitian ini dihitung dengan menggunakan return on assets. Porsi saham publik – Ainun dan Fuad (2000) dalam Binsar H. Simanjuntak dan Lusy Widiastuti (2004) mengemukakan bahwa adanya perbedaan dalam proporsi saham yang dimiliki oleh investor luar dapat mempengaruhi kelengkapan pengungkapan oleh perusahaan. Hal ini karena semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan, semakin banyak pula detail- detail butir yang dituntut untuk dibuka dan dengan demikian pengungkapan perusahaan semakin luas. Di lain pihak, ada dorongan bagi manajemen untuk selektif dalam melakukan pengungkapan informasi karena mengungkapkan informasi mengandung biaya. Ukuran perusahaan menunjukkan besar kecilnya perusahaan dan struktur kepemilikan yang lebih luas. Ada tiga alternatif proksi yang dapat digunakan untuk menentukan besarnya ukuran perusahaan, yaitu melalui ukuran aktiva, hasil penjualan bersih, dan kapitalisasi pasar (market capitalized). Dalam penelitian ini alternatif yang digunakan adalah ukuran aktiva atau total asset. Perusahaan besar pada umumnya memiliki dasar kepemilikan yang lebih luas dan memiliki lebih banyak pemegang saham, sehingga pengungkapan yang lebih luas perlu dilakukan sebagai tuntutan dari pemegang saham dan analisis. Umur perusahaan menunjukkan seberapa lama perusahaan mampu bertahan. Perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam mempublikasikan laporan keuangan. Perusahaan yang memiliki pengalaman lebih banyak akan lebih mengetahui kebutuhan pemakai akan informasi tentang perusahaan. Binsar H. Simanjuntak dan Lusy Widiastuti (2004) meneliti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dengan sampel sebanyak 34 perusahaan manufaktur pada tahun 2002. Hasilnya adalah secara bersama-sama variabel leverage, likuiditas, 84 Journal The WINNERS, Vol. 13 No. 2, September 2012: 81-92 profitabilitas, porsi kepemilikan saham oleh publik dan umur perusahaan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan, sedangkan secara parsial hanya variabel leverage, variabel profitabilitas, dan porsi kepemilikan saham oleh investor luar (publik) secara signifikan positif mempengaruhi kelengkapan pengungkapan. Johan dan Widyawati Lekok (2006) dalam penelitiannya menemukan bahwa likuiditas, ukuran perusahaan, jenis KAP berpengaruh signifikan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib. Abubakar Arif (2006) menguji pengaruh rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, dan umur perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dengan jumlah sampel sebanyak 50 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ. Hasil pengujiannya menunjukkan bahwa secara bersama-sama variabel leverage, likuiditas, profitabilitas, porsi kepemilikan saham publik dan umur perusahaan mempunyai pengaruh terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan, sedangkan secara parsial hanya umur perusahaan yang secara signifikan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. Dewi Agustina (2006) melakukan penelitian untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan perusahaan jasa transportasi, perdagangan dan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Jakarta. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 11 perusahaan transportasi, 36 perusahaan perdagangan, dan 69 perusahaan manufaktur dengan periode penelitian laporan keuangan tahun 2004-2005. Penelitian yang telah dilakukan Dewi Agustina (2006) memberikan hasil bahwa leverage dan persentase kepemilikan publik berpengaruh secara signifikan terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. Ita Nur Rahmawati, Siti Mutmainah, haryanto (2007) dalam penelitiannya terhadap 71 laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ tahun 2003-2004 menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib dalam laporan tahunan perusahaan. Faktor-faktor yang diteliti adalah ukuran perusahaan, likuiditas, leverage dan profitabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, likuiditas, leverage, dan profitabilitas secara bersama-sama tidak mempengaruhi luas mandatory disclosure, sedangkan secara parsial hanya variabel ukuran perusahaan dan likuiditas yang secara signifikan mempengaruhi luas mandatory disclosure. Luciana Spica Almilia dan Ikka Retrinasari (2007) melakukan penelitian terhadap 50 perusahaan yang terdaftar di BEJ periode 2001-2004. Variabel-variabel yang digunakan adalah rasio likuiditas, rasio leverage, net profit margin, ukuran perusahaan, dan status perusahaan. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa variabel rasio likuiditas, rasio leverage, ukuran perusahaan, dan status perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib. Penelitian yang dilakukan oleh Adelina Sihite (2010) bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik perusahaan terhadap tingkat pengungkapan wajib laporan tahunan pada perusahaan indeks LQ45. Hasil yang diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan Adelina Sihite (2010) adalah secara bersama-sama likuiditas, profitabilitas, leverage, size, dan status tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan wajib laporan tahunan, sedangkan secara parsial hanya size perusahaan yang secara signifikan mempengaruhi luas mandatory disclosure. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah apakah rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan pada kelengkapan pengungkapan wajib dalam laporan keuangan. Berdasarkan uraian di atas, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: Ha1: Rasio leverage berpengaruh terhadap pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan. Ha2: Rasio likuiditas berpengaruh terhadap pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan. Ha3: Rasio profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan. Ha4: Porsi saham publik berpengaruh terhadap pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan. Ha5: Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan. Ha6: Umur perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi … (Linda Santioso; Yenny) 85 Sesuai dengan perumusan masalah tersebut, tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris apakah rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib dalam laporan keuangan. METODE Populasi dan Sampel Penelitian Penelitian akan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2010. Penarikan sampel dalam penelitian ini adalah secara purposive sampling dengan kriteria-kriteria pemilihan sampel antara lain: (1) perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang masuk kategori industri manufaktur; (2) perusahaan menerbitkan laporan keuangan dari tahun 2008 sampai dengan 2010; (3) perusahaan sampel tidak pernah di-delisting selama periode pengamatan; (4) perusahaan memiliki data yang diperlukan untuk tujuan penelitian ini, khususnya mengenai leverage, likuiditas, profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan; (5) perusahaan yang mempunyai laba positif selama periode pengamatan; (6) perusahaan menyajikan laporan keuangan dalam mata uang Rupiah (Rp). Dari kriteria tersebut diperoleh sampel sebanyak 80 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010 dari total 151 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jenis dan Sumber Data Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2008-2010, data laporan keuangan 2008-2010, dan tahun first issue di BEI. Sumber data dalam penelitian ini adalah berupa publikasi laporan keuangan masing- masing perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2008-2010 yang dapat diperoleh dari Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) dan www.idx.co.id. Operasionalisasi Variabel Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kelengkapan pengungkapan wajib, dan variabel independennya adalah rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan. Model regresi linier yang digunakan sebagai berikut: Y = + 1 X1 + 2X2 + 3X3 + 4X4 + 5X5 + 6X6 + e Keterangan: Y = kelengkapan pengungkapan wajib = konstanta ( tetap ) 1, 2, 3, 4, 5, 6 = koefien regresi X1 = rasio leverage X2 = rasio likuiditas X3 = rasio profitabilitas X4 = porsi saham publik X5 = ukuran perusahaan X6 = umur perusahaan e = kesalahan baku/error 86 Journal The WINNERS, Vol. 13 No. 2, September 2012: 81-92 Definisi operasional masing-masing variabel adalah sebagai berikut: (1) kelengkapan pengungkapan wajib adalah seberapa banyak item yang diungkap perusahaan sesuai ketentuan Lampiran Surat Edaran BAPEPAM No. 02/PM/2002. Tolak ukur yang digunakan dalam pemberian skor pada setiap item yaitu nol apabila tidak diungkapkan dan satu apabila diungkapkan; (2) rasio leverage diukur dengan debt to equity ratio yang diperoleh dengan membagi total kewajiban dengan ekuitas pemegang saham; (3) rasio likuiditas diukur dengan rasio lancar, yaitu melalui perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancer; (4) rasio profitabilitas diukur dengan return on total asset, yaitu membagikan earning after tax dengan total aktiva; (5) porsi saham public diukur dengan membagi antara jumlah saham yang dimiliki masyarakat (publik) dengan total saham; (6) ukuran perusahaan diukur dengan log dari total aktiva; (7) umur perusahaan diukur dengan tahun penelitian dikurangkan dengan tahun first issue di BEI. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengujian Statistik Deskriptif Tabel 1 di bawah ini menampilkan hasil pengujian statistik deskriptif yang telah dilakukan. Tabel 1 Hasil Pengujian Statistik Deskriptif Descriptive Statistics N Minimum Maximum Mean Std. Deviation Leverage 240 ,080 17,776 1,35078 1,908123 Likuiditas 240 ,659 10,684 2,29193 1,796555 Profitabilitas 240 ,001 1,478 ,10175 ,123475 Porsi Saham Publik 240 ,143 1,000 ,52514 ,227074 Ukuran Perusahaan 240 10,844 14,053 12,08275 ,622964 Umur Perusahaan 240 0 29 15,80 4,948 Kelengkapan Pengungkapan Wajib 240 ,515 ,794 ,63192 ,062441 Valid N (listwise) 240 Sumber data: Output SPSS 19.00 Pengujian Asumsi Klasik Sebelum melakukan pengujian dengan model persamaan regresi linier berganda, perlu dilakukan pengujian asumsi klasik terlebih dahulu untuk menghasilkan suatu model yang baik. Pengujian asumsi klasik yang akan digunakan terdiri dari uji normalitas, uji autokorelasi, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas. Uji Normalitas Uji Normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah dalam suatu model regresi, variabel terikat (dependen) dan variabel bebas (independen) atau keduanya terdistribusi secara normal atau tidak. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi … (Linda Santioso; Yenny) 87 Pengujian normalitas yang dilakukan untuk penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Kolmogorov Smirnov. Deteksi terhadap uji Kolmogorov Smirnov ini dilakukan dengan melihat indikator Asymp. Sig nya, di mana angka tersebut harus lebih besar daripada 0,05. Jika lebih besar dari 0,05 dapat dinyatakan bahwa data tersebut terdistribusi secara normal. Hasil pengujian ditampilkan pada Tabel 2. Tabel 2 Hasil Pengujian Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual N 240 Normal Parametersa,b Mean ,0000000 Std. Deviation ,04762065 Most Extreme Differences Absolute ,081 Positive ,081 Negative -,046 Kolmogorov-Smirnov Z 1,250 Asymp. Sig. (2-tailed) ,088 a. Test distribution is Normal. b. Calculated from data. Sumber data: Output SPSS 19.00 Berdasarkan Tabel 2 di atas, nilai Asymp Sig adalah sebesar 0,088. Angka ini lebih besar daripada 0,05 sehingga dapat dikatakan data ini terdistribusi secara normal. Uji Autokorelasi Hasil uji autokorelasi ditampilkan pada Tabel 3 di bawah ini. Tabel 3 Hasil Pengujian Autokorelasi Model Summaryb Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson 1 ,647a ,418 ,403 ,048230 2,137 a. Predictors: (Constant), Umur Perusahaan, Leverage, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Porsi Saham Publik, Likuiditas b. Dependent Variable: Kelengkapan Pengungkapan Wajib Sumber data: Output SPSS 19.00 Berdasarkan Tabel 3 di atas, uji autokorelasi dengan Durbin-Watson menunjukkan nilai sebesar 2,137. Nilai ini kemudian dibandingkan dengan nilai dL dan dU dari tabel Durbin-Watson. Nilai dL diperoleh sebesar 1,73752 dan nilai dU sebesar 1,83992. Nilai d yang diperoleh dari perhitungan adalah sebesar 2,137. Nilai ini lebih besar dari nilai dU (1,83992) dan lebih kecil dari nilai 4-dU (2,16008). Jadi nilai d terletak di antara nilai dU dan 4-dU. Maka, dapat ditarik kesimpulan dalam model regresi tidak terdapat gejala autokorelasi. 88 Journal The WINNERS, Vol. 13 No. 2, September 2012: 81-92 Uji Multikolinearitas Deteksi terhadap adanya multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai tolerance dan VIF. Apabila tolerance > 0.10 atau VIF <10, tidak terjadi multikolinearitas. Hasil uji ditampilkan pada Tabel 4. Tabel 4 Hasil Pengujian Multikolinearitas Model Collinearity Statistics Tolerance VIF 1 (Constant) Leverage ,872 1,147 Likuiditas ,820 1,220 Profitabilitas ,884 1,132 Porsi Saham Publik ,875 1,143 Ukuran Perusahaan ,906 1,104 Umur Perusahaan ,904 1,106 a. Dependent variable: Kelengkapan Pengungkapan Wajib Dari hasil pengujian dapat terlihat bahwa semua variabel mempunyai nilai tolerance > 0.10 atau VIF < 10. Dapat disimpulkan bahwa diantara variabel independen tidak terdapat masalah multikolinearitas dan dapat digunakan dalam model regresi. Uji Heteroskedastisitas Pengujian Heteroskedastisitas yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan Glejser Test. Hasilnya ditampilkan pada Tabel 5. Tabel 5 Hasil Pengujian Heteroskedastisitas Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constant) ,011 ,034 ,319 ,750 Leverage 5,220E-5 ,001 ,004 ,055 ,956 Likuiditas ,000 ,001 -,014 -,200 ,842 Profitabilitas ,025 ,015 ,116 1,692 ,092 Porsi Saham Publik ,015 ,008 ,128 1,868 ,063 Ukuran Perusahaan ,001 ,003 ,035 ,522 ,602 Umur Perusahaan 4,801E-5 ,000 ,009 ,134 ,894 Dependent variable: abresid Dari tabel di atas, terlihat bahwa signifikan untuk variabel leverage adalah 0,956, variabel likuiditas adalah 0,842, variabel profitabilitas adalah 0,092, variabel porsi saham publik adalah 0,063, variabel ukuran perusahaan adalah 0,602, dan variabel umur perusahaan adalah 0,894. Hal ini menunjukkan bahwa semua angka signifikan adalah lebih besar (>) daripada 0,05 sehingga model regresi linier berganda dalam penelitian ini tidak terdapat heteroskedastisitas atau ketidaksamaan varian dan layak digunakan dalam penelitian. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi … (Linda Santioso; Yenny) 89 Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan wajib yang dilakukan perusahaan dengan model regresi berganda, dengan tingkat keyakinan sebesar 95% atau tingkat signifikansi sebesar 5% (Tabel 6). Tabel 6 Hasil Pengujian Analisis Regresi Berganda Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constant) -,061 ,063 -,955 ,341 Leverage ,003 ,002 ,079 1,471 ,143 Likuiditas -,005 ,002 -,131 -2,378 ,018 Profitabilitas -,011 ,027 -,021 -,400 ,689 Porsi Saham Publik -,022 ,015 -,080 -1,497 ,136 Ukuran Perusahaan ,060 ,005 ,594 11,309 ,000 Umur Perusahaan ,000 ,001 -,034 -,650 ,516 Depea. Dependent variabel: Kelengkapan Pengungkapan Wajib Interpretasi Model Regresi Berdasarkan nilai β Constant, model regresi linier berganda yang terbentuk adalah: Y = -0,061+0,003X1-0,005X2-0,011X3-0,022X4+0,060 X5+0,0001 X6 Dari persamaan regresi di atas dapat dijelaskan bahwa konstanta ( )-0,061. Hal ini berarti, apabila variabel leverage, likuiditas, profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan sama dengan nol atau diabaikan, besarnya kelengkapan pengungkapan wajib akan menurun, yaitu sebesar 0,061. Koefisien regresi leverage menunjukkan nilai sebesar 0,003. Ini berarti akan terjadi korelasi positif antara leverage dan kelengkapan pengungkapan wajib. Bila leverage meningkat sebesar 1 satuan, pengungkapan wajib akan meningkat sebesar 0,003. Koefisien regresi likuiditas menunjukkan nilai sebesar -0,005. Ini berarti akan terjadi korelasi negatif antara likuiditas dan kelengkapan pengungkapan wajib. Bila likuiditas meningkat sebesar 1 satuan, pengungkapan wajib akan menurun sebesar 0,005. Koefisien regresi profitabilitas menunjukkan nilai sebesar -0,011. Ini berarti akan terjadi korelasi negatif antara profitabilitas dan kelengkapan pengungkapan wajib. Bila profitabilitas meningkat sebesar 1 satuan, pengungkapan wajib akan menurun sebesar 0,011. Koefisien regresi porsi saham publik menunjukkan nilai sebesar -0,022. Ini berarti akan terjadi korelasi negatif antara porsi saham publik dan kelengkapan pengungkapan wajib. Bila porsi saham publik meningkat 1 satuan, pengungkapan wajib akan menurun sebesar 0,022. 90 Journal The WINNERS, Vol. 13 No. 2, September 2012: 81-92 Koefisien regresi ukuran perusahaan menunjukkan nilai sebesar 0,060. Ini berarti akan terjadi korelasi positif antara ukuran perusahaan dan kelengkapan pengungkapan wajib. Bila ukuran perusahaan meningkat 1 satuan, pengungkapan wajib akan meningkat sebesar 0,060. Koefisien regresi umur perusahaan menunjukkan nilai sebesar 0,0001. Ini berarti akan terjadi korelasi positif antara umur perusahaan dan kelengkapan pengungkapan wajib. Bila umur perusahaan meningkat 1 satuan, pengungkapan wajib akan meningkat sebesar 0,0001. Pengujian hipotesis untuk menentukan tingkat signifikansi masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen dilakukan dengan melihat nilai signifikansi. Apabila nilai signifikansi menunjukkan angka yang lebih kecil daripada 0.05, hipotesis diterima. Ini berarti variabel independen berpengaruh terhadap kelengkapan pengungkapan wajib. Pengujian yang dilakukan pada variabel rasio leverage memberikan hasil bahwa rasio leverage tidak mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib. Dengan kata lain hipotesis pertama (Ha1) ditolak. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,143 > 0,05. Hasil pengujian rasio leverage ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Johan dan Lekok (2006), Rahmawati, et al. (2007), dan Sihite (2010) yang menyatakan bahwa leverage tidak mempengaruhi luas mandatory disclosure. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Almilia dan Retrinasari (2007) memberikan hasil bahwa rasio leverage mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib. Hasil pengujian likuiditas sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati, et al. (2007), serta Almilia dan Retrinasari (2007) yang menyatakan likuiditas berpengaruh negatif terhadap luas mandatory disclosure. Dengan kata lain, hipotesis kedua (Ha2) diterima. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,018 < 0,05 dengan arah negatif. Likuiditas berpengaruh negatif terhadap kelengkapan pengungkapan wajib. Ini berarti makin rendah tingkat likuiditas perusahaan, semakin luas pengungkapan wajib yang dilakukan oleh perusahaan. Ketika likuiditas dipandang sebagai ukuran kinerja, perusahaan yang mempunyai likuiditas rendah perlu memberikan informasi yang lebih rinci untuk menjelaskan lemahnya kinerja dibanding perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas yang tinggi. Tetapi penelitian yang dilakukan oleh Sihite (2010) memberikan hasil bahwa tidak terdapat pengaruh rasio likuiditas terhadap luas mandatory disclosure. Hasil pengujian terhadap variabel rasio profitabilitas memberikan hasil bahwa rasio profitabilitas tidak mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib. Dengan kata lain hipotesis ketiga (Ha3) ditolak, di mana hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,689 > 0,05. Hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Johan dan Lekok (2006), Rahmawati, et al. (2007), dan Sihite (2010). Selanjutnya, pengujian terhadap variabel porsi saham publik memberikan hasil bahwa porsi saham publik tidak mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib. Dengan kata lain hipotesis keempat (Ha4) ditolak. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,136 > 0,05. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Johan dan Lekok (2006). Hasil pengujian terhadap ukuran perusahaan sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Johan dan Lekok (2006), Rahmawati, et al. (2007), Almilia dan Retrinasari (2007), dan Sihite (2010) yang menyatakan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap luas mandatory disclosure. Dengan kata lain hipotesis kelima (Ha5) diterima. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,0001 < 0,05 dengan arah positif. Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kelengkapan pengungkapan wajib. Makin besar ukuran suatu perusahaan, semakin luas pengungkapan wajib yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki permintaan publik akan informasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang berukuran lebih kecil. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi … (Linda Santioso; Yenny) 91 Selanjutnya, hasil pengujian terhadap umur perusahaan sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Johan dan Lekok (2006) yang menyatakan bahwa umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap indeks kelengkapan pengungkapan wajib atau dengan kata lain hipotesis keenam (Ha6) ditolak. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,516 > 0,05. Uji Multiple Determination Uji R2 dilakukan untuk mengkaji seberapa besar variabel bebas dapat menjelaskan perubahan pada variabel terikat. Nilai koefisien regresi berganda berada antara 0 sampai 1. Semakin besar nilai R2 (mendekati 1) menunjukkan semakin besar kemampuan variabel bebas menjelaskan perubahan pada variabel terikat. Tabel 3 menunjukkan bahwa perolehan nilai R adalah sebesar 0,647. Hal ini menandakan bahwa hubungan antara rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan terhadap variabel dependen yaitu indeks kelengkapan pengungkapan wajib perusahaan cukup kuat. Untuk nilai adjusted R2 adalah sebesar 0,403, hal itu menunjukkan besarnya variasi variabel dependen (pengungkapan wajib) yang dapat dijelaskan oleh variabel independen (rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan) adalah sebesar 40,3% dan sisanya sebesar 59,7% dijelaskan oleh faktor lain di luar model regresi. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa variabel yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib adalah rasio likuiditas dan ukuran perusahaan. Sedangkan variabel rasio leverage, rasio profitabilitas, porsi saham publik dan umur perusahaan tidak mempengaruhi kelengkapan pengunkapan wajib. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yaitu antara lain: (1) keterbatasan dalam mengambil variabel bebas yang digunakan dalam penelitian, yaitu hanya terbatas pada rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan, di mana sebenarnya masih terdapat faktor atau variabel lainnya yang dapat mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib; (2) periode pengamatan yang diteliti hanya tiga tahun dimulai dari tahun 2008 sampai dengan 2010; (3) sampel perusahaan yang diambil hanya perusahaan manufaktur; (4) jumlah perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini hanya sebanyak 80 perusahaan atau 240 sampel selama tiga tahun; (5) terdapat unsur subyektifitas dalam menentukan indeks kelengkapan pengungkapan wajib perusahaan. Saran yang dapat diberikan untuk penelitian selanjutnya antara lain: (1) penelitian selanjutnya dapat memasukkan tambahan variabel independen lain seperti firm status, jenis KAP dan sebagainya yang mungkin mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib sehingga hasil penelitian akan lebih akurat; (2) untuk penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan rentang waktu penelitian yang lebih panjang; (3) sampel perusahaan yang diambil sebaiknya tidak hanya perusahaan manufaktur; (4) jumlah sampel yang diambil sebaiknya lebih banyak agar penelitian dapat lebih digeneralisasi. DAFTAR PUSTAKA Agustina, Dewi. (2006). Analisa beberapa faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan perusahaan jasa transportasi, perdagangan dan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 8 (2), 219 – 246. 92 Journal The WINNERS, Vol. 13 No. 2, September 2012: 81-92 Almilia, Luciana Spica dan Retrinasari, Ikka. (2007). Analisa pengaruh karakteristik perusahaan dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ. Proceeding Seminar Nasional Inovasi dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis. Jakarta. Arif, Abubakar. (2006). Analisis pengaruh rasio leverage, rasio likuiditas, rasio profitabilitas, porsi saham publik, dan umur perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik, 1 (2), 119 – 133. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). (2002). Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Jakarta: BAPEPAM. Bragg, Steven M. (2011). Panduan IFRS. Jakarta: Penerbit Indeks. Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat. Johan dan Lekok, Widyawati. (2006). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kelengkapan pengungkapan informasi laporan keuangan (studi empiris pada perusahaan manufaktur di BEJ). Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 8 (1), 70 – 91. Rahmawati, Ita N., Mutmainah, Siti dan Haryanto. (2007). Analisis pengaruh ukuran perusahaan, likuiditas, leverage, dan profitabilitas terhadap mandatory disclosure (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Jakarta Tahun 2003-2004). Jurnal Maksi, 7 (1), 87 – 103. Sihite, Adelina. (2010). Analisis pengaruh karakteristik perusahaan terhadap tingkat pengungkapan wajib laporan tahunan (mandatory disclosure) pada perusahaan indeks LQ45. Jurnal Universitas Gunadarma. Jakarta. Simanjuntak, Binsar H. dan Lusy Widiastuti. (2004). Faktor-faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 7 (3), 351 – 366.