Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 67 PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU THE INFLUENCE OF ZAKAT KNOWLEDGE, INCOME AND MUZAKKI TRUST ON THE INTERESTS OF MSMES TO PAY ZAKAT NIAGA IN THE ORGANIZATION OF ZAKAT MANAGEMENT IN BENGKULU CITY Mella Rosalinda1), Abdullah2), Fadli3) Universitas Bengkulu, Indonesia 1)2)3) mellarosalinda.27@gmail.com1), abdullah@unib.ac.id2) , fadli@unib.ac.id3) ABSTRACT This article aims at explaining the influence of zakat knowledge, income, and trust of muzakki’s towards the owner of UMKM’s owners to pay zakat on trade in the Zakat Foundation. Data were collected through the distribution of questionnaires to the UMKM in the District of Muarabangkahulu. The analysis of data used descriptive analysis and multiple regression analysis. The results of this study indicated that the knowledge of zakat, intention, and belief in muzakki had a positive effect on the intention in paying zakat on trade. This article supported the attribution theory which states that a person's behavior was influenced by internal and external factors. This research proved that zakat knowledge, muzakki income and muzakki trust affected the interest of MSMEs to pay commercial zakat in the Organization of Zakat Management of Bengkulu City. In practical terms, this research’s finding is expected to be useful for the Zakat Management Organization as a consideration to determine further policies in looking at opportunities to achieve increased interest in paying commercial zakat muzakk, because it has been proven that this research sees the positive influence of zakat knowledge, muzakki income and muzakki trust to increase the interest of MSMEs in paying their commercial zakat in the Zakat Management Organization. Keywords: Zakat Knowledge; Income; Trust of Muzakki’s and Intention. ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh pengetahuan zakat, pendapatan dan kepercayaan muzakki terhadap pemilik pemilik UMKM untuk membayar zakat pada perdagangan di Yayasan Zakat. Data dikumpulkan melalui pembagian kuesioner ke UMKM di Wilayah Kecamatan Muarabangkahulu. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan beberapa analisis regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan zakat, niat dan keyakinan terhadap muzakki memiliki efek positif terhadap niat membayar zakat pada perdagangan. Artikel ini mendukung teori atribusi yang menyatakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Penelitian ini membuktikan bahwa pengetahuan zakat, pendapatan muzakki dan kepercayaan muzakki mempengaruhi minat UMKM untuk membayar zakat komersial di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Dalam hal praktis, temuan penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Organisasi Pengelola Zakat sebagai pertimbangan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut dalam melihat peluang untuk mencapai peningkatan minat membayar zakat komersial muzakk, karena telah terbukti bahwa penelitian ini melihat pengaruh positif pengetahuan zakat, pendapatan muzakki dan kepercayaan muzakki untuk meningkatkan minat UMKM dalam membayar zakat komersialnya di Organisasi Pengelola Zakat. Kata Kunci: Pengetahuan Zakat; Pendapatan; Kepercayaan terhadap Muzakki dan Niat. *Corresponding author Email: mellarosalinda.27@gmail.com DOI: https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.11.1.67-80 mailto:mellarosalinda.27@gmail.com mailto:abdullah@unib.ac.id mailto:mellarosalinda.27@gmail.com https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.11.1.67-80 PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 68 PENDAHULUAN Indonesia adalah negara berkembang yang mayoritas jumlah penduduknya memeluk agama Islam. Namun, salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh negara-negara berkembang adalah masalah ekonomi, termasuk negara Indonesia saat ini. Persentase penduduk miskin pada bulan Maret 2019 di Indonesia mencapai 25,14 juta orang atau sekitar 9,41% (BPS, 2019). Permasalahan ekonomi seringkali berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat seperti, kemiskinan dan pengangguran yang sering kali menimbulkan tindakan- tindakan kriminal.. Dalam ajaran Islam pemberantasan kemiskinan sudah dilembagakan dalam salah satu rukunnya, yaitu menunaikan zakat. Pembayaran zakat sebagai sarana untuk mempersempit jurang perbedaan pendapatan dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial yang dapat berpotensi konflik dan mengganggu keharmonisan dalam bermasyarakat. Badan usaha yang merupakan salah satu sektor informal memiliki posisi yang strategis dalam potensi perhimpunan zakat. Salah satu sektor informal yang memiliki posisi yang paling startegis adalah para pengusaha mikro yang biasa disebut pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Meningkatnya jumlah pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memberikan dampak ikutan yang menguntungkan (positive spillovers) seperti mengurangi beban pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja, membantu meningkatkan perekonomian, menjadi alternatif terbaik bagi kelompok berdaya beli rendah, serta merupakan lumbung penerimaan zakat. Di Kota Bengkulu , realisasi dari potensi zakat niaga yang diperoleh dari para pelaku UMKM belum sepenuhnya bisa terhimpun oleh Para Pengelola Dana Zakat. Padahal seperti yang diketahui jumlah pelaku UMKM di Kota Bengkulu sangat potensial untuk dihimpun zakat niaganya. Terlihat pada jumlah tabel berikut: Tabel 1 Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu Tahun 2018 Sumber : Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, 2019 Berdasarkan data diatas, Kecamatan Muara Bangkahulu yang merupakan wilayah yang pesat dalam pertumbuhan UMKM, terbukti kecamatan ini menempati urutan nomor dua terbanyak pelaku UMKM diselingkup Kota Bengkulu. Hal tersebut sangat didukung oleh perputaran ekonomi yang menjadikan banyak alternatif usaha yang bisa ditumbuhkembangkan. Omset usaha yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM di Kecamatan Muara Bangkahulu juga dikategorikan sebagai penghasilan yang menjanjikan. Namun pada kenyataannya, minat pelaku UMKM yang berada Kecamatan Muara Bangkahulu sangat rendah untuk membayarkan zakatnya kepada Organisasi Pengelola Zakat. Padahal disekitaran wilayah Kecamatan Muara KECAMATAN UMKM OMSET (Dalam Rp.) Gading Cempaka 312 4.792.200.000 Singaran Pati 231 2.203.650.000 Kampung Melayu 224 1.437.610.000 Muara Bangkahulu 429 2.426.550.000 Selebar 269 2.096.600.000 Ratu Samban 384 2.369.050.000 Ratu Agung 387 5.578.260.000 Sungai Serut 366 9.672.625.000 Teluk Segara 744 4.967.845.000 Jumlah 3.346 35.544.390.000 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 69 Bangkahulu terletak beberapa Organisasi Pengelola Zakat yang siap menerima pembayaran dari para muzakki yang ingin membayarkan zakatnya. Baitul Maal Hidayatullah (BMH) merupakan salah satu Organisasi Pengelola Zakat yang berada di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu. Ketua Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Sofyan, menyampaikan dalam wawancara (30 Oktober 2019) bahwa perhimpunan zakat niaga yang diperoleh dari pelaku UMKM disekitaran Muara Bangkahulu hanya berjumlah kurang lebih lima pelaku UMKM saja yang membayarkan zakatnya di BMH (Rosalinda, 2019). Berdasarkan hasil wawancara dengan Bendahara BAZNAS Kota Bengkulu, Lovita Setya Hariani (21 Oktober 2019) menyampaikan bahwa perhimpunan zakat yang diterima oleh Amil zakat sebesar 95% yang mana diperoleh dari zakat profesi yang rata-rata berasal dari ASN sedangkan 5% nya adalah umum (Rosalinda, 2019). Para pelaku UMKM yang telah mencukupi nishab dan haulnya wajib untuk mengeluarkan zakat berupa zakat niaga/perdagangan. Aktivitas perdagangan/ niaga wajib dizakati, sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 267, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Baqarah : 267) Hal ini menunjukkan bahwa, besarnya potensi zakat UMKM yang ada di Kota Bengkulu belum dapat dihimpun dan dirasakan manfaatnya. Padahal ada sebagian pelaku UMKM yang seharusnya telah menjadi muzakki dapat menyalurkan zakat mereka ke Organisasi Pengelola Zakat agar dana penyaluran zakat dapat didistribusikan kepada pelaku UMKM yang belum berkecukupan dalam memodali usahanya atau dalam hal ini merupakan mustahiq zakat. Kurangnya minat pelaku UMKM untuk membayar zakat niaga dipengaruhi oleh beberapa hal. Yang pertama, ketidaktahuan kewajiban membayar zakat. Menurut Hafidhuddin (2007) pengetahuan merupakan salah satu penyebab belum terkumpul zakat secara keseluruhan di lembaga-lembaga pengumpul zakat, kerena pengetahuan masyarakat terhadap harta yang wajib dikeluarkan zakatnya masih terbatas pada sumber-sumber konvensional yang secara jelas dinyatakan dalam Al-Quran dan Hadits dengan pernyataan tertentu. Kedua, Pendapatan juga diyakini merupakan faktor yang mempengaruhi minat masyarakat membayar zakat. Menurut Qardawy (2004) menyampaikan bahwa dalam ajaran islam, seseorang diwajibkan membayar zakat apabila pendapatan yang dimiliki telah mencapai nisab dan haulnya, dan sebaliknya apabila seseorang yang memiliki pendapatan belum mencapai nisab dan haulnya, maka orang tersebut tidak wajib mengeluarkan zakatnya. Ketiga, ketidakpercayaan terhadap Lembaga Pengelola Zakat. Salah satu faktor yang mempengaruhi keengganan masyarakat membayar zakat pada BAZ/LAZ adalah kurangnya kepercayaan dari masyarakat terhadap BAZIS/LAZ dalam menyalurkan zakat kepada mustahiq (Daulay & Lubis, 2006), sehingga sebagian masyarakat mengeluarkan zakatnya tidak melalui Amil zakat tetapi langsung kepada Mustahiq. Faktor yang mempengaruhi minat para pelaku UMKM dalam membayarkan zakatnya merupakan faktor individual yang bisa saja dipengaruhi oleh internal atau eksternal individu. Menurut Lubis (2014) teori atribusi mampu menjelaskan bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh gabungan antara kekuatan internal, dan kekuatan eksternal. Zakat Perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang diperuntukan untuk jual beli. Zakat ini dikenakan kepada perorangan ataupun perserikatan. Menurut Jaziri (2003) jika terdapat suatu barang dijadikan sebagai obyek kegiatan perniagaan maka kategori zakatnya adalah zakat barang dagangan atau zakat perniagaan. PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 70 Pengetahuan zakat adalah pengetahuan masyarakat tentang zakat, tujuan dan manfaat zakat, dampak yang akan diperoleh dari membayar zakat yang akan melahirkan budaya berzakat masyarakat sebagai suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Pengetahuan masyarakat tentang zakat, cara pandangan masyarakat tentang sangat kental dengan nuansa fiqih harus ditambah dengan cara pandang yang memungkinkan zakat dapat diberdayakan (Bukhari, 2009). Ahli Teori pembelajaran yakin bahwa pembelajaran dihasilkan melalui perpaduan kerja antara pendorong, rangsangan, isyarat bertindak, tanggapan dan penguatan. Pendorong (drives) adalah rangsangan internal yang kuat yang mendorong tindakan. Isyarat (cues) adalah rangsangan kecil yang menentukan kapan, di mana, dan bagaimana tanggapan seseorang. Semakin baiknya pengetahuan zakat pengusaha mikro dapat meningkatkan kesadaran mereka dalam membayar zakat yang menjadi pendorong yang kuat dan motivasi serta kontribusi yang positif bagi penerimaan zakat. Salah satu sebab belum berfungsinya zakat sebagai instrumen pemerataan dan belum terkumpulnya zakat secara optimal di lembaga-lembaga pengumpul zakat, karena pengetahuan masyarakat terhadap harta yang wajib dikeluarkan zakatnya masih terbatas pada sumber-sumber konvensional yang secara jelas dinyatakan dalam Al Quran dan hadist dengan persyaratan tertentu. Apalagi bila dikaitkan dengan kegiatan ekonomi yang terus berkembang dari waktu ke waktu (Hafiduddin, 2002: 2). H1: Pengetahuan zakat berpengaruh terhadap minat pelaku umkm untuk membayar zakat niaga Pendapatan Muzakki Pendapatan merupakan perolehan aset yang diterima akibat balas jasa. Pendapatan yaitu tambahan harta yang diperoleh dari sumber yang diketahui dan bersifat tetap (Satrio dan Siswantoro, 2016). Pendapatan pada dasarnya merupakan balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi atas pengorbanannya dalam proses produksi. Masing-masing faktor produksi seperti : tanah akan memperoleh balas jasa dalam bentuk sewa tanah, tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa gaji/upah dan keahlian termasuk para enterpreneur akan memperoleh jasa dalam bentuk laba. Pendapatan seseorang sangat mempengaruhi untuk mengeluarkan zakat. Karena pendapatan memiliki hubungan mengenai apakah harta tersebut sudah mencapai nishab atau belum, disamping pula berpengaruh terhadap besar jumlah zakat yang akan dikeluarkan oleh muzakki. Nishab atau batas minimal pendapatan wajib dizakati adalah setara 85 gram emas atau 653 kg beras yang dikalkulasikan untuk satu tahun pendapatan (Ahmad, 2003). H2: Pendapatan Muzaki berpengaruh terhadap minat pelaku umkm untuk membayar zakat niaga Kepercayaan Muzakki Kepercayaan (trust atau belief) merupakan keyakinan bahwa tindakan orang lain atau suatu kelompok konsisten dengan kepercayaan mereka. Kepercayaan lahir dari suatu proses secara perlahan kemudian terakumulasi menjadi suatu bentuk kepercayaan, dengan kata lain kepercayaan adalah keyakinan kita bahwa di satu produk ada atribut tertentu. Keyakinan ini muncul dari persepsi yang berulang adanya pembelajaran dan pengalaman (Amir, 2005). Kepercayaan terhadap lembaga zakat dalam penelitian ini didefenisikan sebagai kemauan atau minat muzakki untuk menggunakan lembaga zakat dalam penyaluran zakatnya terhadap mustahiq zakat karena muzakki yakin lembaga tersebut profesional, amanah dan transparan. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 71 Disamping akan menumbuhkan rasa kepercayaan terhadap masyarakat, dana zakat yang terkumpul dan tersalurkan akan semakin meningkat dan optimal dalam pemanfaatannya. Dengan demikian masyarakan akan berminat dan berkeinginan berzakat pada lembaga amil zakat apabila mereka percaya pada lembaga zakat. H3: Kepercayaan Muzaki berpengaruh terhadap minat pelaku UMKM untuk membayar zakat niaga Minat Membayar Zakat Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih, bila mereka merasa berminat. Ini kemudian mendatangkan kepuasan, bila kepuasan berkurang, maka minatpun berkurang. (Kumalahadi, 2012). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa minat adalah dorongan kuat bagi seseorang untuk melakukan segala sesuatu dalam mewujudkan pencapaian tujuan dan cita-cita yang menjadi keinginannya. Minat yang besar terhadap suatu hal merupakan modal yang besar untuk membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan yang diminati dalam hal ini membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat. H4: Minat membayar zakat berpengaruh terhadap minat pelaku umkm untuk membayar zakat niaga METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif kausal. Metode penelitian kausal ini adalah metode untuk mengetahui atau membuktikan hubungan antara sebab dan akibat dari beberapa variabel yang digunakan. Metode penelitian kausal ini memiliki tujuan guna mengetahui bagaimana satu variabel dapat mempengaruhi variabel lainnya sehingga diharapkan dari penelitian ini yaitu didapatkan pengaruh Pengetahuan, Pendapatan dan Kepercayaan terhadap Minat Pelaku UMKM untuk membayar Zakat Niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data primer yang di dapat dari hasil penyebaran kuesioner dimana akan dibagikan kepada responden yang bersangkutan. Populasi dalam penelitian ini adalah Pelaku UMKM yang berada di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan jumlah sebanyak 429 pelaku UMKM. Untuk menentukan ukuran sampel minimum dari populasi yang diambil yaitu menggunakan persamaan Slovin : n = 429 1+429 (10%)2 n = 81,09 Untuk memudahkan peneliti dalam pengolahan data maka peneliti membulatkan sampel dari 81,09 menjadi 81 pelaku UMKM di Kecamatan Muara Bangkahulu. Teknik pengambilan sampel digunakan dalam penelitian ini yaitu non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Dalam penelitian ini yang menjadi sampel yaitu Pelaku UMKM yang berada di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu 2. Beragama Islam 3. Telah mencapai nishab atau batas minimal penghasilan wajib dizakati adalah setara 85 gram emas dengan waktu setahun. Dalam hal ini perhitungan 1 gram emas (20 Desember 2019) sebesar Rp752.000,- atau sebesar Rp63.920.000,-/tahun. PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 72 HASIL DAN PEMBAHASAN Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuisioner kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai seorang muzakki di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu. Jumlah kuisioner yang disebarkan berjumlah 81 kuisioner. Berikut rincian mengenai tingkat pengembalian kuisioner yang disajikan dalam tabel berikut: Tabel 2 Daftar Pengiriman dan Pengembalian Kuisioner Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Berdasarkan pada tabel tersebut dapat dijelaskan bahwa dari 81 kuisioner (100%) yang dapat disebarkan, kuisioner yang diterima kembali oleh peneliti sebanyak 71 kuisioner atau sebesar 87,65% Kuisioner yang tidak kembali sebanyak 11 kuisioner atau sebesar 13,58%. Kuisioner yang dapat diolah atau digunakan dalam penelitian ini sebanyak 70 kuisioner atau sebesar 87,65%. Kuisioner yang tidak kembali disebabkan karena sebagian pelaku UMKM (pemilik) sedang tidak berada ditempat atau sedang bepergian ke Luar Kota dan sebagian lainnya menolak untuk mengisi kuisioner dikarenakan kesibukan yang tidak bisa diganggu. Responden yang ada dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang berada di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu serta telah mencukupi syarat sebagai seorang muzakki. Gambaran umum responden dibagi berdasarkan kriteria jenis kelamin, usia, pendidikan terakhir, jenis usaha, tahun berdirinya usaha dan omset yang dihasilkan. Adapun profil responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Tabel 3 Profil Responden Kriteria Jumlah (Eks) Persentase (%) Jenis Kelamin: *Laki-laki 46 65,71% *Perempuan 24 34,29% Total Responden 70 Usia 17 – 35 tahun 25 35,71% 35 – 55 tahun 37 52,86% > 55 tahun 8 11,43% Total Responden 70 Pendidikan Terakhir SD 1 1,43% SMP 5 7,14% SMA/K 38 54,29% Diploma/S1 20 28,57% S2/S3 6 8,57% Total Responden 70 Jenis Usaha Perdagangan 46 65,71% Industri 7 10,00% Keterangan Jumlah (Eks) Persentase (%) Kuisioner yang disebar 81 100,00% Kuisioner yang kembali 71 87,65% Kuisioner yang tidak kembali 10 12,35% Kuisioner yang tidak lengkap 1 1,23% Kuisioner yang dapat digunakan 70 86,42% Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 73 Kriteria Jumlah (Eks) Persentase (%) Aneka Jasa 17 24,29% Total Responden 70 Tahun berdirinya usaha 1 – 5 tahun 27 38,57% 5 – 10 tahun 29 41,43% >10 tahun 14 20,00% Total Responden 70 Omset yang dihasilkan Rp. 75.000.000,- s.d Rp. 80.000.000,- 22 31,43% Rp. 80.000.000,- s.d Rp. 90.000.000,- 34 48,57% >Rp. 90.000.000,- 14 20,00% Total Responden 70 Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Mayoritas responden didominasi yang berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 46 orang (65,71%). Untuk cakupan rentang usia, mayoritas responden yang ada dalam penelitian berusia 35 hingga 55 tahun sebanyak 37 orang (52,86%). Pada jenjang pendidikan, responden yang ada dalam penelitian ini mayoritas merupakan lulusan SMA/K yaitu sebanyak 38 orang (54,28%). Jenis usaha yang dimiliki oleh responden didominasi oleh jenis usaha Perdagangan yaitu sebanyak 46 responden (65,71%). Tahun berdirinya usaha yang ada pada responden mayoritas pada tahun 5-10 tahun yaitu sebanyak 29 orang (41,43%). Dan penghasilan omset yang diperoleh tiap bulannya oleh responden mayoritas Rp80.000.000,- s.d Rp90.000.000,- pertahun yaitu sebanyak 34 orang (48,57%). Ditinjau dari usia pelaku UMKM berada pada usia rentang 35 hingga 55 tahun termasuk usia yang produktif, sehingga dianggap telah memahami isi dari kuisioner. Dilihat dari jenjang pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan SMA/K. Hal ini menunjukkan bahwa responden dianggap telah memahami dan mengerti dalam menjawab pertanyaan dari kuisioner. Dilihat dari tahun berdirinya usaha, mayoritas responden telah mendirikan selama 5-10 tahun dan penghasilan omset yang dihasilkan tiap tahunnya oleh responden mayoritas sebesar Rp80.000.000,- s.d Rp90.000.000,- pertahun. Hal ini menunjukkan bahwa responden dianggap telah memenuhi syarat sebagai seorang muzakki yang telah mencapai nishab dan haul zakat. Statistik Deskriptif Dalam pengolahan data, hasil dari jawaban responden tersebut diberi skor yang menunjukkan tingkat frekuensi responden dalam memilih jawaban dengan diberi skor 1 sampai 5. Gambaran umum tentang statistik deskriptif dari data yang telah diolah seperti yang terlihat pada tabel berikut: Tabel 4 Statistik Deskriptif Variabel N Kisaran Teoritis Kisaran Aktual Std. Min Maks Mean Min Maks Mean Deviation Minat Membayar Zakat (M) 70 10 50 30 32 45 39,83 3,007 Pengetahuan Zakat (PZ) 70 8 40 24 27 38 34,51 2,569 Pendapatan Muzakki (PM) 70 4 20 12 12 20 16,26 2,178 Kepercayaan Muzakki (KM) 70 10 50 30 32 46 41,59 2,646 Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Berdasarkan Tabel diatas, variabel minat membayar zakat mempunyai bobot kisaran teoritis sebesar 10 sampai dengan 50 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 30. Sedangkan pada kisaran sesungguhnya, mempunyai bobot kisaran sebesar 32 sampai 45 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 39,83 dengan standar deviasi sebesar 3,007. Nilai mean pada kisaran aktual PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 74 39,83 lebih besar daripada nilai mean pada kisaran teoritis 30 mengindikasikan secara rata-rata para pelaku UMKM menilai sudah memiliki minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Nilai standar deviasi sebesar 3,007 lebih kecil dibandingkan dengan Nilai mean pada kisaran aktual yaitu sebesar 39,83 sehingga mengindikasikan bahwa tidak terjadi banyak variasi data penelitian pada variabel minat membayar zakat. Pengetahuan zakat mempunyai bobot kisaran teoritis sebesar 8 sampai dengan 40 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 24. Sedangkan pada kisaran sesungguhnya, mempunyai bobot kisaran sebesar 27 sampai 38 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 34,51 dengan standar deviasi sebesar 2,569. Nilai mean pada kisaran aktual 34,51 lebih besar daripada nilai mean pada kisaran teoritis 24 mengindikasikan secara rata-rata para pelaku UMKM menilai sudah memahami dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai zakat sehingga mampu mempengaruhi minat untuk membayar zakat niaga. Nilai standar deviasi sebesar 2,569 lebih kecil dibandingkan dengan Nilai mean pada kisaran aktual yaitu sebesar 34,51 sehingga mengindikasikan bahwa tidak terjadi banyak variasi data penelitian pada variabel pengetahuan zakat. Pendapatan muzakki mempunyai bobot kisaran teoritis sebesar 4 sampai dengan 20 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 12. Sedangkan pada kisaran sesungguhnya, mempunyai bobot kisaran sebesar 12 sampai 20 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 16,26 dengan standar deviasi sebesar 2,178. Nilai mean pada kisaran aktual 16,26 lebih besar daripada nilai mean pada kisaran teoritis 12 mengindikasikan secara rata-rata para pelaku UMKM menilai pendapatan mampu mempengaruhi minat untuk membayar zakat niaga. Nilai standar deviasi sebesar 2,178 lebih kecil dibandingkan dengan Nilai mean pada kisaran aktual yaitu sebesar 16,26 sehingga mengindikasikan bahwa tidak terjadi banyak variasi data penelitian pada variabel pendapatan muzakki. Kepercayaan muzakki mempunyai bobot kisaran teoritis sebesar 10 sampai dengan 50 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 30. Sedangkan pada kisaran sesungguhnya, mempunyai bobot kisaran sebesar 32 sampai 46 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 41,59 dengan standar deviasi sebesar 2,646. Nilai mean pada kisaran aktual 41,59 lebih besar daripada nilai mean pada kisaran teoritis 30 mengindikasikan secara rata-rata para pelaku UMKM menilai bahwa mereka memiliki kepercayaan di Organisasi Pengelola Zakat di Kota Bengkulu sehingga mampu mempengaruhi minat untuk membayar zakat niaga. Nilai standar deviasi sebesar 2,646 lebih kecil dibandingkan dengan Nilai mean pada kisaran aktual yaitu sebesar 41,59 sehingga mengindikasikan bahwa tidak terjadi banyak variasi data penelitian pada variabel kepercayaan muzakki. Hasil pengujian validitas adalah sebagai berikut : Tabel 5 Hasil Pengujian Validitas No. Variabel KMO Sig. Anti-Image Corelatiom Keterangan 1 M1 M2 M3 M4 M5 M6 M7 M8 M9 M10 0,604 0,000 0,516 0,533 0,630 0,560 0,602 0,582 0,701 0,560 0,507 0,683 Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 75 No. Variabel KMO Sig. Anti-Image Corelatiom Keterangan 2 PZ1 PZ2 PZ3 PZ4 PZ5 PZ6 PZ7 PZ8 0,621 0,000 0,530 0,671 0,742 0,658 0,517 0,710 0,602 0,565 Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid 3 PM1 PM2 PM3 PM4 0,716 0,000 0,714 0,700 0,738 0,715 Valid Valid Valid Valid 4 KM1 KM2 KM3 KM4 KM5 KM6 KM7 KM8 KM9 KM10 0,689 0,000 0,581 0,657 0,657 0,665 0,700 0,678 0,673 0,678 0,751 0,765 Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Berdasarkan tabel diatas semua item pertanyaan untuk Variabel M, Variabel PZ, Variabel PM, dan Variabel KM memiliki nilai KMO lebih besar dari 0,50 dengan signifikansi masing masing variabel 0,000, artinya semua item pertanyaan sudah memenuhi kriteria uji validitas dengan CFA yaitu nilai MSA nya diatas 0,50, sehingga dikatakan valid dan dapat dilanjutkan untuk digunakan pada pengujian selanjutnya. Tabel 6 Hasil Pengujian Reliabilitas NO. Variabel Nilai Cronbach Alpha Keterangan 1 Variabel M 0,715 Reliabel 2 Variabel PZ 0,706 Reliabel 3 Variabel PM 0,723 Reliabel 4 Variabel KM 0,716 Reliabel Sumber: Data primer Diolah, 2020 Berdasarkan tabel diatas semua Variabel M, Variabel PZ, Variabel PM, dan Variabel KM dikatakan reliabel. Hal ini terlihat dari nilai Cronbach Alpha yang menunjukkan > 0,70. Tabel 7 Hasil Uji Normalitas Data Variabel Asymp Sig (2-tailed) Keterangan PZ 0,200 Normal PM 0,023 Normal KM 0,200 Normal Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Dari tabel tersebut terlihat bahwa unstandardized residual memiliki nilai Asymp Sig lebih dari 0,05, sehingga data yang digunakan dalam penelitian ini berdistribusi normal. PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 76 Tabel 8 Hasil Uji Multikolinearitas Variabel Collenearity Statistics Signifikansi Keterangan Tolerance VIF PZ 0,932 1,073 0,654 Bebas Multikolinearitas dan heteroskedastisitas PM 0,918 1,090 0,601 Bebas Multikolinearitas dan heteroskedastisitas KM 0,947 1,056 0,369 Bebas Multikolinearitas dan heteroskedastisitas Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Berdasarkan tabel diatas semua independen yaitu Variabel PZ, Variabel PM, dan Variabel KM memiliki nilai tolerance> 0,10 dan nilai VIF < 10, sehingga semua variabel pada persamaan bebas dari masalah multikolinearitas. Semua variabel independen yaitu Variabel PZ, Variabel PM, dan Variabel KM memiliki nilai signifikansi lebih dari 0,05, sehingga tidak terjadi masalah heteroskedastisitas. Tabel 10 Hasil Pengujian Hipotesis Variabel Koefisien t-statistik Signifikansi Hasil PZ 0,315 3,138 0,003 Diterima PM 0,592 4,954 0,000 Diterima KM 0,425 4,393 0,000 Diterima Adjusted R2 0,526 F 26,541 Sig. 0,000 Sumber : Data Primer Diolah, 2020 Berdasarkan hasil regresi pada tabel 10 diatas dapat dilihat bahwa nilai statistik F dalam model adalah sebesar 26,541 dengan nilai signifikansi 0,000. Nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari 0,05 menunjukkan bahwa model yang digunakan dalam penelitian layak untuk digunakan. Koefisien determinasi (Uji R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel dependen, maka menggunakan koefisien determinasi. Dalam penelitian ini, nilai koefisien determinasi yang digunakan adalah nilai Adjusted R2. Dilihat bahwa nilai Adjusted R2 model sebesar 0,526 yang menunjukkan bahwa, 52,6% Variabel M (dependen) dapat dijelaskan oleh variabel independen yaitu Variabel PZ, Variabel PM, dan Variabel KM sedangkan sisanya sebesar 47,4% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam persamaan ini. Hasil Uji Statistik-t Uji statistik-t pada dasarnya menunjukkan seberapa besar pengaruh suatu variabel independen terhadap variabel dependen. Kriteria pengujian dilakukan berdasarkan probabilitas signifikan lebih kecil dari 0,05, maka variabel bebas secara individu berpengaruh terhadap variabel dependen (Ghozali, 2013). Berdasarkan tabel hasil pengujian statistik diatas menunjukkan bahwa variabel pengetahuan zakat berpengaruh terhadap minat membayar zakat niaga dan memiliki arah positif (koefisien=0,315) dengan nilai t-statistik 3,138. Dengan demikian, hipotesis 1 dalam penelitian ini diterima. Hipotesis kedua, menunjukkan variabel pendapatan muzakki berpengaruh positif terhadap minat pelaku UMKM untuk membayar zakat niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu memberikan hasil perhitungan nilai koefisien sebesar 0,592 dengan perhitungan signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel pendapatan muzakki berpengaruh terhadap minat membayar zakat niaga dan memiliki arah positif (koefisien=0,592) dengan nilai t-statistik 4,954. Dengan demikian, hipotesis 2 dalam penelitian ini diterima. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 77 Hipotesis ketiga, menunjukkan variabel kepercayaan muzakki berpengaruh positif terhadap minat pelaku UMKM untuk membayar zakat niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu memberikan hasil perhitungan nilai koefisien sebesar 0,425 dengan perhitungan signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel kepercayaan muzakki berpengaruh terhadap minat membayar zakat niaga dan memiliki arah positif (koefisien=0,425) dengan nilai t-statistik 4,393. Dengan demikian, hipotesis 3 dalam penelitian ini diterima. Pembahasan Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menyatakan bahwa pengetahuan zakat berpengaruh positif terhadap minat pelaku UMKM membayar zakat niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa responden meyakini pengetahuan zakat yang baik dan mumpuni dapat meningkatkan minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Pengetahuan zakat merupakan hal yang sangat penting dalam setiap individu muslim untuk meningkatkan minat mereka dalam membayar kewajibannya yaitu menunaikan zakat. Pengetahuan masyarakat tentang zakat, tujuan dan manfaat zakat, dampak yang akan diperoleh dari membayar zakat yang akan melahirkan budaya berzakat masyarakat sebagai suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Hal ini sejalan dengan teori atribusi, dimana perilaku seseorang ditentukan oleh faktor internal atau eksternal. Seseorang cenderung berperilaku jika ia memiliki pengetahuan akan hal yang dilakukannya. Dengan demikian, adanya individu yang memiliki pengetahuan zakat yang baik akan mempengaruhi minat untuk membayar zakat. Hasil pada hipotesis pertama ini mendukung penelitian Fahad (2019), Mukhlis (2018), dan Pangestu (2016) yang menunjukkan bahwa pengetahuan zakat berpengaruh positif terhadap minat untuk membayar zakat. Pengaruh Pendapatan Muzakki Terhadap Minat pelaku UMKM untuk Membayar Zakat Niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua menyatakan bahwa pendapatan muzakki berpengaruh positif terhadap minat pelaku UMKM membayar zakat niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hal ini berarti bahwa variabel pendapatan diyakini dapat meningkatkan minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Dimana semakin baik dan memadainya pendapatan seorang muzakki, maka akan mempengaruhi minat mereka untuk berzakat. Hasil pengujian dengan statistik deskriptif juga menunjukkan rata-rata jawaban responden menjawab setuju untuk variabel pendapatan muzakki dengan nilai cukup baik hal ini dibuktikan dengan nilai t-statistik sebesar 4,954 selain itu nilai koefisien adalah positif sebesar 0,592. Hal ini sejalan dengan teori atribusi, pendapatan merupakan salah satu faktor dari luar (eksternal) yang dapat mempengaruhi individu untuk membayar zakat niaga. Pendapatan muzakki merupakan salah satu indikator dalam menentukan apakah seseorang wajib membayar zakat atau tidak, disamping pendapatan tersebut harus memenuhi syarat yang lain yaitu berupa nishab setara dengan 85 gram emas dengan batas waktu selama satu tahun. Dengan demikian, adanya individu yang memiliki pendapatan yang baik dan memadai sesuai dengan syarat zakat akan mempengaruhi minat untuk membayar zakat. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Fakhrudin (2016), Satrio dan Siswantoro (2016), dan Nasution (2017) menyatakan bahwa pendapatan berpengaruh secara positif dalam minat masyarakat membayar zakat. Pengaruh Kepercayaan Muzakki Terhadap Minat pelaku UMKM untuk Membayar Zakat Niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga menyatakan bahwa pendapatan muzakki berpengaruh positif terhadap minat pelaku UMKM membayar zakat niaga di Organisasi PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 78 Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hal ini berarti bahwa variabel kepercayaan diyakini dapat meningkatkan minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hasil pengujian dengan statistik deskriptif juga menunjukkan rata-rata jawaban responden menjawab setuju untuk variabel pendapatan muzakki dengan nilai cukup baik hal ini dibuktikan dengan nilai t-statistik sebesar 4,393 selain itu nilai koefisien adalah positif sebesar 0,425. Kepercayaan memiliki kaitan dengan teori atribusi dimana kepercayaan merupakan perilaku yang disebabkan oleh faktor eksternal yang diyakini berada di bawah kendali. Kepercayaan merupakan salah satu aspek eksternal dalam diri individu, dimana kepercayaan akan timbul dengan disebabkan faktor luar dari individu tersebut. Dengan demikian, adanya individu yang memiliki kepercayaan yang tinggi di suatu Organisasi Pengelola Zakat akan mempengaruhi minat mereka untuk membayarkan zakatnya di OPZ tersebut. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Fahad (2019), Mukhlish (2018), dan Larasati (2017) yang menyatakan bahwa kepercayaan muzakki berpengaruh terhadap minat membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat. PENUTUP Simpulan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan zakat, pendapatan muzakki, dan kepercayaan muzakki terhadap minat membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Pengetahuan zakat terbukti berpengaruh positif terhadap minat membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hasil penelitian ini menunjukkan semakin baik pengetahuan zakat yang dimiliki oleh individu, maka akan berpengaruh baik kepada minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Pendapatan muzakki terbukti berpengaruh positif terhadap minat membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hasil penelitian ini menunjukkan semakin baik pendapatan yang dimiliki oleh individu/muzakki, maka akan berpengaruh baik kepada minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Kepercayaan muzakki terbukti berpengaruh positif terhadap minat membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Hasil penelitian ini menunjukkan semakin baik/tinggi kepercayaan yang dimiliki oleh individu/muzakki, maka akan berpengaruh baik terhadap minat untuk membayar zakat di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Implikasi dari penelitian ini secara teoritis mendukung teori atribusi yang menyatakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Penelitian ini membutikan bahwa pengetahuan zakat, pendapatan muzakki dan kepercayaan muzakki berpengaruh terhadap minat pelaku UMKM untuk membayar zakat niaga di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan bisa bermanfaat bagi Organisasi Pengelola Zakat sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut dalam melihat peluang agar tercapainya peningkatan minat muzakki membayar zakat niaga, karena telah terbukti bagaimana penelitian ini melihat adanya pengaruh positif pengetahuan zakat, pendapatan muzakki dan kepercayaan muzakki untuk meningkatkan minat pelaku UMKM dalam membayarkan zakat niaganya di Organisasi Pengelola Zakat. Dalam penelitian ini peneliti hanya mempertimbangkan penghasilan bersih sebagai tolak ukur dalam menentukan haul dan nishab zakat niaga pelaku UMKM, sehingga penentuan kriteria muzakki para pelaku UMKM yang diambil tidak mempertimbangkan unsur lainnya seperti hutang, modal serta kerugian. Penelitian ini hanya menggunakan pengambilan data melalui kuisioner tanpa melakukan secara langsung wawancara yang diluar dari instrumen kuisioner. Sehingga kesimpulan yang diambil hanya mengungkapkan data dari hasil instrumen Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 11, No.1, February 2021 Hal. 67-80 79 yang terkumpul. Serta ada kemungkinan adanya respon bias dari responden karena memungkinkan beberapa pertanyaan yang sulit dipahami responden. Bagi peneliti mendatang, agar dapat memperhatikan kriteria pelaku UMKM yang telah masuk sebagai seorang muzakki dengan memenuhi syarat haul dan nishab. Bagi penelitian mendatang, diharapkan dapat memperluas subjek penelitian lain baik di Kecamatan lainnya atau tingkat Kabupaten/Kota serta diharapkan dapat meneliti jenis zakat pada bidang lain, seperti Zakat Pertanian, Pertambangan, Peternakan, atau zakat jenis lainnya DAFTAR PUSTAKA Al-Jaziri, A. (2003). Kitabul Fiqh ‘Alal Madzhabil Arba’ah. Daarul Fikr. Amir, M. T. (2005). Dinamika Pemasaran. PT. Raja Grafindo Persada. Ayyub, H. (2007). Fiqh Ibadah. PT Fathan Prima Media. Basyir, A. A. (2003). Hukum Zakat (pertama). Majelis Pustaka Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Bukhari. (2009). Motivasi Berzakat Masyarakat Kabupaten Bangga. Daulay, H. A., & Lubis, I. (2006). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Keengganan Masyarakat Membayar Zakat Melalui Instansi Bazis/Laz di Kota Medan (Studi Kasus : Masyarakat Kecamatan Medan Tembung). Jurnal Ekonomi Dan Keuangan,3(38). Departemen Agama RI. (n.d.). Al Qur’an dan Terjemahannya. Dinas Koperasi dan UKM. (2019). Perkembangan Data Usaha UMKM Kota Bengkulu tahun 2018. Dinas Koperasi Dan UKM. Fahad. (2019). Pengaruh Kepercayaan Terhadap Baznas, Pendapatan Dan Pengetahuan Zakat Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat Mal Di Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Ilmiah UNBRAW. Fakhrudin, M., & Setiawan, H. (2016). Analisis Pengaruh Tingkat Pengetahuan Zakat,Tingkat Religiusitas, Tingkat Pendapatan, dan Tingkat Kepercayaan kepada BAZNAS terhadap minat membayar zakat Pofesi Para Pekerja (Studi Kasus Pekerja di DKI Jakarta). Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro. Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Hafidhuddin, D. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Gema Insani. Indrarini, R., & Nanda, A. S. (2017). Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat: Perspektif Muzakki UPZ BNI Syariah. Jurnal Akuntansi, 8 (2). 166-178. Kementerian Keuangan. (2003). Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK./06/2003 Tentang Pendanaan Kredit UMKM. https://jdih.kemenkeu.go.id/ PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU Mella Rosalinda, Abdullah dan Fadli 80 Kementrian Koperasi dan UKM. (2019). Perkembangan Data Usaha UMKM dan Usaha Besar tahun 2016-2017. Kementrian Koperasi Dan UKM. Kumalahadi. (2012). Psikologi Kepribadian (pertama). Diva Press. Larasati, S. A. E. (2017). Pengaruh Kepercayaan, Religiusitas Dan Pendapatan Terhadap Rendahnya Minat Masyarakat Muslim Berzakat Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Studi Kasus Masyarakat Desa Sisumut). Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Lubis, A. I. (2014). Akuntansi Keperilakuan. Salemba Empat. Mukhlish, M. (2018). Pengaruh Pengetahuan, Pendapatan, dan Kepercayan Terhadap Minat Muzakki dalam Membayar Zakat di Baitul Mal Kota Lhoksumawe. Jurnal Ekonomi Regional Unimal,01(3). Nasution, E. Y. (2017). Pengaruh Pendidikan, Pendapatan dan Kesadaran Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS): Studi Kasus Kota Medan. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan,17. Pangestu, I. (2016). Analisis dalam Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Motivasi Muzaki Membayar Zakat di Lembaga Amil Zakat Kota Semarang. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang. Qardawi, Y. (2004). Hukum Zakat: Studi Komperatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadits. PT. Mitra Kerjaya Indonesia. Rosalinda, M. (2019). Minat pelaku UMKM membayar zakat BAZNAS Kota Bengkulu. Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentag Usaha Mikro Kecil Menengah. www.peraturan.bpk.go.id Republik Indonesia (2011). Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Satrio, E., & Siswantoro, D. (2016). Analisis Faktor Pendapatan, Kepercayaan dan Religiusitas Dalam Mempengaruhi Minat Muzaki untuk Membayar Zakat Penghasilan melalui Lembaga Amil Zakat. Jurnal Akuntansi Syariah. Sekaran, U., & Bogie, R. (2017). Metode penelitian untuk bisnis. Salemba Empat. Zakat Dalam Perekonomian Modern. (2007). Gema Insani.