Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 15 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP PENGEMANGAN USAHA KECIL DI KOTA JAMBI Elmiliyani Wahyuni S elmy.moeslem@gmail.com Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Jambi ABSTRACT This research will explore the potential and role of BMT in Jambi and to find out the influence of the role of BMT in terms of granting financing towards the development of small businesses in Jambi, with a case study on 4 BMT, namely Al-ishlah, BMT Kossuma (Salimah), BMT Bina Insan Sejahtera (BIS) and BMT Mayitoh. This research uses a quantitative approach with the objective to examine the relationship between the variables examined through hypothesis testing. To know the influence of the role of BMT in terms of granting financing towards the development of small businesses in Jambi used linear regression equation of simple models. The results showed that the potential small business development towards the BMT in Jambi is in the category either, for the application of the role of BMT towards the development of small businesses in Jambi is in the category is good enough, and there was a significant influence between the role of BMT in terms of granting financing towards the development of small businesses in Jambi. Key words : the development of small businesses, Baitul Mal Wat Tamwil, Performance PENDAHULUAN Latar Belakang Pengembangan usaha kecil merupakan bagian dari upaya memperkokoh struktur penggerak perekonomian nasional yang selama ini lebih menekankan pertumbuhan dari pada pemerataan telah melahirkan struktur masyarakat minoritas kelas atas menguasai sebagaian besar asset Negara, sementara masyarakat mayoritas kelas menengah kebawah hanya mendapatkan sebagian kecil. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan salah satu solusi dari kesenjangan sosial sekaligus kesulitan permodalan yang dihadapi Usaha Kecil. Baitul Mal wat Tamwil (BMT) lebih mengena di kalangan usaha kecil daripada bank umum karena lebih bersifat fleksibel, misalnya dalam hal persyaratan dan jumlah pinjaman maupun keluwesan pada pencairan kredit. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa keberadaan lembaga keuangan mikro sesuai dengan kebutuhan pelaku UKM, yang umumnya membutuhkan pembiayaan sesuai skala dan sifat usaha kecil. (Wijono, 2009) BMT memiliki peran yang sangat strategis dalam memberdayakan masyarakat kecil. Sistem kerjasama yang ditawarkan BMT bagi usaha Kecil dan Menengah mampu melayani usaha kecil dengan skala pinjaman yang ditentukan secara efisien dan menguntungkan kedua belah pihak, baik BMT sendiri maupun peminjam. BMT (Baitul Mal wat Tamwil) sebagai salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang merupakan lembaga yang tidak saja business oriented tetapi juga social oriented yang memiliki pasar tersendiri yaitu masyarakat ekonomi bawah. (Muhammad Ridwan, 2004: 73). BMT adalah lembawa swadaya masyarakat, dalam pengertian didirikan dan dikembangkan oleh masyarakat. Pendirian yang dilakukan dengan menggunakan sumber daya, termasuk dana/ modal, dari masyarakat itu sendiri. Pendirian BMT memang sering dibantu oleh pihak di luar masyarakat lokal, namun dapat disebut sebagai bantuan teknis. Bantuan teknis biasanya bersifat konsepsional. mailto:elmy.moeslem@gmail.com POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 16 Sampai awal 2013, jumlah BMT di Kota Jambi yang tercatat ada 5 BMT, namun jumlah ini belum termasuk yang berada di luar Pusat Koperasi Syari’ah (Puskopsyah). BMT Al-Islah adalah salah satu BMT yang berkembang di Kota Jambi, yang memiliki 30 orang Anggota, 780 orang nasabah terlayani dan ada sekitar 3000 calon nasabah. 3.000 calon nasabah berasal dari para penabung. (Sri Rahayu: wawancara). Sementara menurut Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi, perkembangan UMKM saat ini cukup menggembirakan, pada tahun 2012 tercatat 12.000 unit UMKM (Tribun News). Dengan demikian BMT memiliki pangsa pasar 12.000 unit UKM di Kota Jambi. Dari 12.000 UMKM, hanya ada 573 usaha kecil yang terlayani untuk mendapatkan pembiayaan dari BMT di Kota Jambi. Berarti ada 11.527 usaha kecil lagi yang masih belum tersentuh oleh BMT di Kota Jambi. Hal ini merupakan salah satu potensi yang sangat strategis untuk BMT yang ada di Kota Jambi agar usaha kecil tersebut mau bekerjasama dengan BMT salah satunya dengan menjadi anggota BMT yang ada di Kota Jambi. Data pertumbuhan usaha kecil yang mendapat pembiayaan yang diperoleh dari BMT yang ada di Kota Jambi yaitu dari BMT Al-Islah, BMT Kossuma, BMT Masyitoh dan BMT Bina Insan Sejahtera, sebagai berikut: Tabel 1. Data Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapatkan Pembiayaan Dari BMT Al-Ishlah Tahun Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapat Pembiayaan (Unit) Total Pembiayaan per tahun (Rp) 2008 184 286.500.000 2009 184 367.100.000 2010 220 447.900.000 2011 232 426.000.000 2012 249 341.000.000 *Sumber : Data dari penelitian pada BMT Al-Ishlah Tabel 2 Data Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapatkan Pembiayaan Dari BMT Kossuma Tahun Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapat Pembiayaan (Unit) Total Pembiayaan per tahun (Rp) 2008 46 76.700.000 2009 58 188.900.000 2010 101 218.900.000 2011 76 244.350.000 2012 82 267.950.000 (Sumber : Diolah dari hasil penelitian pada BMT Kossuma/Salimah) Tabel 3 Data Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapatkan Pembiayaan Dari BMT Masyitoh Tahun Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapat Pembiayaan (Unit) Total Pembiayaan per tahun (Rp) 2008 46 90.000.000 2009 62 74.000.000 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 17 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 2010 72 76.000.000 2011 96 142.000.000 2012 112 156.000.000 (Sumber : diolah dari hasil penelitian pada BMT Masyitoh) Tabel 4 Data Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapatkan Pembiayaan Dari BMT Bina Insan Sejahtera Tahun Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapat Pembiayaan (Unit) Total Pembiayaan per tahun (Rp) 2010 49 81.600.000 2011 108 394.800.000 2012 130 470.300.000 (Sumber : Diolah dari hasil penelitian pada BMT Bina Insan Sejahtera) Berdasarkan data ke 4 BMT tersebut diatas, diketahui bahwa pembiayaan-pembiayaan yang diberikan BMT masih relatif kecil, meskipun data tersebut menunjukkan bahwa setiap tahunnya terjadi pertumbuhan UKM yang mendapat perhatian dari BMT dalam hal mendapat pembiayaan untuk usahanya. Dengan demikian dengan adanya BMT di Kota Jambi diharapkan dapat memberikan peran nyata dalam pengembangan sektor ekonomi riil, mengingat potensi yang cukup besar, terlebih lagi kepada usaha kecil yang belum memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga perbankan syariah. KERANGKA TEORITIS DAN HIPOTESIS Pengertian BMT Secara konsepsi BMT adalah suatu lembaga yang didalamnya mencakup dua jenis kegiatan sekaligus, yaitu: Baitul Māl (Bait = Rumah, Māl = Harta) menerima titipan dana zakat, infak dan shadaqoh serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan Harta) melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. (Muhammad Ridwan: 2006, 126) Menurut Andri Soemitro, BMT adalah kependekan dari kata Balai usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Mal wa Tamwil, yaitu lembaga keuangan mikro (LKM) yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. (Andri Soemitra: 2009, 446) Istilah Baitul Mal wat Tamwil merupakan penggabungan dari Baitul Mal dan Baitut Tamwil. Baitul Mal adalah lembaga keuangan yang kegiatannya mengelola dana yang bersifat nirlaba (sosial). Sumber dana diperoleh dari dana zakat, infaq dan shadaqah, waqaf, kafarat atau sumber lain yang halal. Kemudian dana tersebut diserahkan kepada mustahiq yang berhak atau untuk kebaikan. Kegiatan Baitul Mal lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan kesejahteraan. (Nurul Huda: 2010, 363) Sejarah, Karakteristik dan Kedudukan BMT Latar belakang berdirinya BMT bersamaan dengan usaha pendirian Bank Syari’ah di Indonesia, yakni tepatnya pada tahun 1990an. BMT semakin berkembang ketika pemerintah POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 18 mengeluarkan kebijakan hukum ekonomi UU No. 7/1992 tentang Perbankan dan PP No. 72/1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan bagi hasil. (Hendi Suhendi: 2007, 28) Pada saat bersamaan, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sangat aktif melakukan pengkajian intensif tentang pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Dari berbagai penelitian dan pengkajian tersebut, maka terbentuklah BMT-BMT di Indonesia. Di samping ICMI, beberapa organisasi massa Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (persis) dan ormas-ormas Islam lainnya mendukung upaya pengembangan BMT-BMT di seluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk membangun sistem ekonomi Islam melalui pendirian lembaga-lembaga keuangan syari’ah. (Hendi Suhendi: 2007, 28) Secara kelembagaan BMT didampingi oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). PINBUK sebagai lembaga primer karena mengemban misi yang lebih luas, yakni menetaskan usaha kecil. Keberadaan BMT merupakan representasi dari kehidupan masyarakat di mana BMT itu berada, dengan jalan ini BMT mampu mengakomodir kepentingan ekonomi masyarakat. (Heri Sudarsono: 2007, 96) Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan lembaga usaha masyarakat yang mengembangkan aspek-aspek produksi dan investasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi dalam skala kecil dan menengah. BMT dapat pula dikategorikan sebagai koperasi syari’ah yakni lembaga ekonomi yang berfungsi untuk menarik, mengelola dan menyalurkan dana dari, oleh dan untuk masyarakat. Jika demikian, berarti BMT dapat disebut sebagai lembaga swadaya ekonomi umat yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat. (Heri Sudarsono: 2007, 96). BMT merupakan berbadan usaha koperasi yang kini dikenal dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), yang jumlahnya kini diperkirakan telah mencapai lebih dari 3000 unit. Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Indonesia mengalami peningkatan yang siginifikan serta memiliki peranan yang sangat vital dalam kemajuan perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di sektor pertanian. (Rendra, Bhirawa: 2011) Selain merupakan lembaga pengelola dana masyarakat yang memberikan pelayanan tabungan, pinjaman kredit atau pembiayaan, BMT dapat juga berfungsi mengelola dana social umat di antaranya menerima titipan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf. Semua produk pelayanan dan jasa BMT dilakukan menurut ketentuan syari’ah yakni prinsip bagi hasil (profit and loss sharing). (Hendi Suhendi: 2007, 29) Perihal kedudukan BMT dari sisi yuridis, didasarkan kepada UU No.7/1992 tentang perbankan, BMT tidaklah termasuk lembaga keuangan bank yang dapat menghimpun dan menyaluran dana masyarakat secara luas. Disebabkan menurut UU tersebut lembaga yang dapat menghimpun dan menyaurkan dana dalam skala luas hanyalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, baik itu dilaksanakan dengan sistem konvensional maupun sistem bagi hasil. Kaitannya dengan fungsi dan tujuan BMT, dharapkan dapat mengembangkan diri melakukan kegiatan usaha secara legal. Diantara pilihan yang paling tepat adalah melakukan dua pola pengembangan, yakni berbentuk Koperasi Syari’ah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Selama beberapa waktu BMT dilaksanakan dalam bentuk koperasi syari’ah, tetapi setelah keluarnya UU No. 7/1992 dan PP No. 72/1992, BMT mulai mengembangkan diri menjadi lembaga keuangan yang mandiri. Potensi BMT Terhadap Pengembangan Usaha Kecil Menurut Muhammad, potensi lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha kecil sangat ditentukan oleh banyak faktor. Hal penting yang harus diperhatikan (Muhammad: 2008, 313) adalah : a. Pengetahuan masyarakat khususnya kelompok usaha kecil tentang keberadaan dan produk BMT b. Loyalitas kelompok usaha kecil berhubungan dengan BMT c. Preferensi masyarakat (kelompok usaha kecil) tentang BMT Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 19 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 d. Sumber informasi masyarakat (kelompok usaha kecil) mengenai BMT. Selain itu, menurut Hendi Suhendi, BMT juga memliki potensi atau keunggulan jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, antara lain: (Hendi Suhendi: 2007, 41) a. Adanya jaminan pelayanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syari’ah dan bebas praktek riba b. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan langsung, cepat dan mudah dalam menyimpan atau meminjam dana yang kesemuanya berdasarkan prinsip bagi hasil c. Masing-masing pihak antara BMT dan nasabah dapat berbagi resiko karena masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan proporsinya. d. Terhindarnya praktek-praktek manipulasi dan monopoli keuangan, karena praktisi BMT memegang teguh prinsip amanah, kejujuran dan keadilan. e. Adanya pemerataan dan keseimbangan dalam perolehan keuntungan bersama. Peran BMT Untuk Pengembangan Usaha Kecil Gross, Massondan MC Eachem mendefeinisikan peran seperti yang di kutip oleh David Berry daam bukunya yang berjudul pokok-pokok pikiran dalam dalam sosiologi, peran diartikan seperangkat harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu atau lembaga yang memiliki arti penting dalam struktur sosial. (David Berry: 2006, 106). Sesuai dengan pendapat tersebut, peran memiliki dua harapan, yaitu: a. Harapan yang muncul dari masyarakat terhadap pemegang peranan atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemegang peranan. Kaitannya dengan peranan yang dipegang oleh BMT adalah harapan dari masyarakat khususnya pedagang usaha kecil yang menjadi nasabah untuk mendapatkan pinjaman modal dan bimbingan serta motivasi dalam mengembangkan usahanya. b. Harapan yang dimiliki pemegang peranan terhadap masyarakat atau orang yang berhubungan dengan masyarakat dan dalam menjalankan peranannya yaitu BMT sebagai pemegang peranan dalam memberikan bantuan kepada usaha kecil mempunyai harapan dapat membantu mereka untuk meningkatkan usahanya. Sementara peran BMT dalam pemberdayaan ataupun peningkatan usaha kecil, dapat dilihat dari dua hal, yaitu: (Nurul Widyaningrum: 2004, ix) a. Terdapat kelompok dengan dampingan yang intensif, yang dapat melakukan upaya pemecahan masalah bersama. b. Manajemen usaha dengan pencatatan jalannya usaha pada pengusaha yang menjadi nasabahnya. Dalam kaitannya dengan penelitian ini BMT di kota Jambi mempunyai peranan dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil agar dapat berkembang dan mandiri. Dengan memberikan bantuan baik berupa materi yaitu dengan peminjaman modal, maupun dengan pendampingan dan pelatihan. Definisi dan Karakteristik Usaha Kecil Secara mikro, usaha kecil merupakan bentuk kegiatan usaha yang dianggap paling produktif dan dapat mendukung proses percepatan pembangunan ekonomi nasional. Sedangkan secara makro usaha kecil dan menengah dapat tumbuh menjadi sebuah kekuatan ekonomi yang besar dan juga berperan dalam skala global. Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu: (Mudrajad Kuncoro:2006, 486) a. Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang Nomor 9 tahun 1995 tentang usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 miliar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta. b. Definisi usaha kecil menurut Biro Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 20 jumlah pekerjaannya yaitu : industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang, industri kecil dengan pekerja 5-19 orang, industri menengah dengan pekerja 20-99 orang, industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih. Pentingnya Pengembangan Usaha Kecil Sejak tahun 1983, pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian. Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah, bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan. Studi empiris membuktikan bahwa pertambahan nilai tambah ternyata tidak dinikmati oleh perusahaan skala kecil, namun justru perusahaan skala konglomerat dengan tenaga kerja lebih dari 1000 orang yang menikmati kenaikan nilai tambah secara absolut maupun rata-rata perusahaan. (Mudrajad Kuncoro:2006, 486) Hampir semua pelaku usaha cenderung menggantungkan diri pada adanya bantuan modal dari lembaga keuangan. Keadaan ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha sektor riil yang notabene kebanyakan kalangan usaha kecil dan menengah tidak akan maju tanpa adanya bantuan modal dari lembaga keuangan. (Hendi Suhendi: 2007, 150) The Select Committee on Hunger mendapatkan bahwa penyediaan kredit bagi usaha kecil bagi usaha-usaha mikro pada sektor ekonomi informal di Negara-negara berkembang secara signifikan dapat meningkatkan standar hidup golongan miskin, menambah ketersediaan makanan dan membawa perbaikan berkesinambungan pada perekonomian lokal. Komite itu juga menyimpulkan bahwa penyediaan kredit bagi pengusaha kecil adalah salah satu cara untuk membantu mengakhiri lingkaran setan kemiskinan dan kelaparan dikalangan penduduk miskin di perkotaan, maupun petani tak bertanah di pedesaan Negara-negara berkembang. (Umer Chapra: 2006, 327) Sebuah studi yang dilakukan oleh Michigan State University telah menyimpulkan bahwa usaha atau industri kecil secara konsisten menghasilkan lebih banyak output per unit modal daripada industri besar. Kontribusi besar dari industri kecil tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan penghasilan, bukan saja secara langsung tapi juga secara tidak langsung dengan memperluas penghasilan, permintaan akan barang dan jasa, peralatan, bahan baku serta ekspor. Mereka adalah perusahaan-perusahaan yang padat karya dan membutuhkan sedikit modal dan devisa. Industri modern skala besar pada umumnya kurang menghasilkan keuntungan daripada industri atau usaha kecil, disamping lebih banyak menelan banyak biaya dalam bentuk modal juga menciptakan lapangan kerja yang lebih sedikit. Karena itu industri kecil secara meluas dipandang sebagai cara efektif untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan negara-negara berkembang. (Umer Chapra: 2006, 314-315). Kendala dan Alternatif Solusi Peran BMT untuk mengembangkan Usaha Kecil Banyak kendala-kendala yang menjadi hambatan pengelolaan BMT dalam pemberdayaan sektor riil. Kendala-kendala tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal adalah kendala yang disebabkan karena faktor dari dalam BMT itu sendiri. Hal ini nampak pada adanya fakta bahwa banyak dijumpai pengurus atau pengelola BMT belum memahami tentang prinsip-prinsip Syariah dan juga prinsip pengelolaan usaha yang baik dan benar. Atau dengan kata lain belum terpenuhinya sumber daya insani yang mumpuni di bidang ekonomi Syariah, sehingga dalam praktiknya BMT seringkali menjadi sama dengan lembaga keuangan konvensional yang jauh dari nilai- nilai Islami. (Rujiko: 2007, 43) Adapun kendala eksternal adalah kendala yang disebabkan oleh faktor dari luar BMT, seperti masih adanya budaya masyarakat yang belum sepenuhnya menerima eksistensi lembaga keuangan Syariah karena di anggap menjlimet dan tidak terprediksi. Kendala pada aspek hukum juga masih dijumpai, yakni terkait dengan status hukum BMT yang pada umumnya adalah koperasi. Menurut ketentuan hukum koperasi memerlukan Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 21 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 aspek legal lain jika ingin melakukan kegiatan penghimpunan dana. Fungsi BMT yang hampir mirip-mirip dengan bank, yakni sebagai lembaga intermediasi keuangan belum mendapatkan pijakan hukumnya yang kokoh. Adanya kendala dimaksud perlu segera dicarikan jalan keluarnya, agar BMT sebagai lembaga dengan target market sektor riil berupa usaha-usaha kecil dapat menjalankan perannya dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (Rujiko: 2007, 44) Penelitian Terdahulu Penelitian yang berkaitan dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah khusus nya perbankan syariah dan Baitul Mal wat Tamwil secara umum telah banyak dilakukan oleh para peneliti terdahulu. Dengan predikat baik dan realitas yang dimiliki BMT mampu memicu berbagai pihak akademis untuk mengetahui operasionalnya. Dalam kajian terdahulu, penulis menemukan penelitian yang dianggap relevan dengan penelitian yang penulis lakukan. Yaitu penelitian yang dilakukan oleh Azwar (2009) dengan judul penelitian hubungan kerjasama antara BMT al-amanah dan Badan Amil Zakat Kota dalam meningkatkan perekonomian Umat. Yang mana prinsip dasar yang dibangun dalam oprasional BMT amanah adalah prinsip bagi hasil, yang salah satu sumber dananya dari ZIS yang memiliki kesamaan peran dengan Badan Amil Zakat dalam hal pendayagunaan zakat produktif untuk menumbuhkan usaha kecil. Azhari (2007) dengan judul “Pengaruh pembiayaan modal kerja terhadap tingkat pendapatan usaha kecil di kota Jambi (studi kasus pada Bank Muamalat Cabang Jambi). Dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa pemberian pembiayaan modal kerja perdagangan yang di salurkan oleh bank muamalat kepada usaha kecil berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat pendapatan usaha kecil. Rajani (2011) dengan judul penelitian analisis pendapatan pengusaha kecil di muaro bungo dari pembiayaan Bank Syariah Mandiri cabang Muaro Bungo. Hasil penelitian ini menyatakan pembiayaan yang mendominasi di BSM cabang muaro bungo adalam pembiayaan murabahah dengan persentase 50 % dari nasabah pengusaha kecil yang mendapat pembiayaan, dengan analisis deskriptif dan pengujian statistik bahwa nasabah yang telah mendapatkan pembiayaan dari BSM bungo mengalami peningkatan pendapatan. Moch. Yusuf Zainal (2010) dengan judul tesis peran BMT amanah madina dalam pengembangan usaha kecil di Desa Ngemi kec. Waru sidoarjo. Kesimpulan dari pada penelitian ini bahwa peran BMT Amanah Madinah di dalam pengembangan usaha kecil yang ada di Desa Ngeni Kec. Waru - Sidoarjo dengan pembiayaan pinjaman usaha serta penarikan dan pengerahan dana melalui simpanan mudharobah. Dari beberapa tesis terdahulu tersebut diatas, penulis menemukan relevansi tesis ini dengan tesis terdahulu, yaitu beberapa tesis yang ada tersebut rata-rata membahas pengaruh dana pembiayaan yang diberikan BMT untuk UKM terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Akan tetapi penelitian yang penulis lakukan melengkapi penelitian terdahulu tersebut dengan menambahkan penelitian mengenai potensi BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi Pengembangan Hipotesis Berdasarkan kajian teori dalam kerangka penelitian yang telah diungkapkan sebelumnya maka dapat disusun hipotesis sebagai berikut: 1. BMT mempunyai potensi dan peran dalam mengembangkan usaha kecil di Kota Jambi 2. BMT tidak mempunyai potensi dan peran dalam mengembangkan usaha kecil di Kota Jambi Atau dengan hipotesis statistik sebagai berikut: H0 : β1 = β2 = 0 POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 22 (tidak ada pengaruh yang signifikan antara pembiayaan dari BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi). 2. H0 : β1 β2 0 (ada pengaruh yang signifikan antara Pembiayaan dari BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi). METODE PENELITIAN Desain Penelitian Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis dan kuantitatif. Penelitian deskriptif analisis digunakan untuk menyajikan gambaran yang terstruktur dan akurat tentang data yang diteliti, sedangkan penelitian kuantitatif dimaksudkan untuk meneliti pengaruh antar variabel dan menguji hipotesa dari variabel yang di uji dan selanjutnya akan di uji secara statistik guna mengambil suatu kesimpulan. Tabel 5 Data Jumlah Ukuran Populasi Dalam Penelitian No. Nama BMT Jumlah Usaha Kecil Yang Mendapat Pembiayaan Tahun 2012 1. BMT Al-Ishlah 249 2. BMT Kossuma 82 3. BMT Bina Insan Sejahtera 130 4. BMT Masyitoh 112 Jumlah 573 Sumber : Diolah dari hasil penelitian pada BMT di Kota Jambi Sampel Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan teknik proportional stratified random sampling, yang mana yang menjadi populasi terbagi atas beberapa bagian sub populasi. (Amri Amir: 2009, 85). Sedangkan teknik penetapan sampel menggunakan rumus slovin sebagai berikut: (Muhammad: 2008, 180). n = Keterangan : n = Ukuran Sampel N = Ukuran populasi e = Persen kelonggaran ketidaktelitian ,ditetapkan 10% dengan tingkat kepercayaan 90% Berdasarkan rumus tersebut diperoleh jumlah sampel yang akan dijadikan responden sebanyak 85 usaha kecil dengan teknik pengambilan sampel (sampling) Simple Random Sampling (SRS).Dari jumlah sampel tersebut diatas, untuk mempermudah dalam penyebaran kuesioner, maka ditentukan jumlah masing-masing sampel menurut BMT masing-masing secara proporsional, dengan rumus penentuan jumlah sampel stratifikasi: (Amri Amir: 2009, 187) Metode penentuan jumlah sampel dilakukan sebagai berikut : Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 23 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 Tabel 6 Penentuan Jumlah Sampel Secara Proporsional Nama BMT Jumlah Populasi Jumlah secara proporsional sampel BMT Al-Ishlah 249 249/573 x 85 = 37 BMT Kossuma 82 82/573 x 85 = 12 BMT BIS 130 130/573 x 85 = 19 BMT Masyitoh 112 112/573 x 85 = 17 Jumlah 573 85 Operasional Variabel Variable penelitian adalah karakteristik atau sifat dari objek yang diteliti atau yang menjadi kajian penelitian (Amri Amir: 2009, 117). Dalam hal penelitian ini ada 2 variabel penelitian, yaitu: a. Variabel terikat (Dependent Variabel), yaitu suatu variable penelitian yang menjadi pusat perhatian peneliti yang tercakup dalam masalah dan hipotesis penelitian, yang keragamannya di tentukan atau tergantung atau dipengaruhi oleh variabel bebas. (Amri Amir: 2009, 119).Dalam hal penelitian ini, yang menjadi variabel terikat adalah pengembangan usaha kecil (Y). Ukuran usaha kecil yang menjadi objek peneliti adalah usaha kecil yang memiliki karyawan 1-4 orang dan usaha kecil yang memiliki penghasilan maksimal 200 juta/tahun. b. Variable bebas (Independent Variabel), yaitu suatu variabel yang menjadi pusat perhatian peneliti (termuat dalam permasalahan penelitian) yang keragamannya sebagai akibat dari intervensi peneliti atau merupakan suatu keadaan yang ingin diteliti, atau dengan kata lain variabel bebas ini adalah variabel yang mempengaruhi variabel terikat. (Amri Amir: 2009, 120) Dalam hal penelitian ini, yang menjadi variabel bebasnya adalah Potensi dan peran BMT (X). Dengan tekhnik pengukuran potensi dan peran BMT terhadap usaha kecil dengan menggunakan teknik regresi sederhana. Adapun operasional variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Tabel 7 Operasional Variabel Penelitian Variabel Sub Variabel Indikator Skala Potensi BMT untuk mengembang kan usaha kecil 1. Pengetahuan usaha kecil tehadap BMT a. Letak posisi strategis BMT b. Usaha kecil mengetahui BMT yang ada di kota Jambi c. Usaha kecil mengetahui produk-produk BMT d. Usaha kecil paham terhadap produk BMT Ordinal 2. Loyalitas usaha kecil terhadap BMT a. Keinginan usaha kecil untuk menjadi anggota maupun nasabah b. Jumlah pengunjung (usaha kecil) yang datang ke BMT c. Peningkatan jumlah nasabah dilayani d. Ingin terus melanjutkan pembiayaan Ordinal POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 24 Variabel Sub Variabel Indikator Skala 3. Preferensi usaha kecil terhadap BMT a. Cocok untuk pengusaha kecil b. Mekanisme atau prosedur yang mudah Ordinal 4. Sumber informasi a. Intensitas promosi yang di lakukan b. Teman/orang lain Ordinal Peran BMT untuk mengembang -kan kelompok usaha kecil 1. Pemberian pembiayaan modal usaha a. Peningkatan jumlah nasabah b. Peningkatan nisbah bagi hasil Ordinal 2. Pendampi- ngan usaha a. Fasilitator atas dana dari instansi pemerintah untuk usaha kecil b. memberikan pelatihan kewirausahaan Ordinal Pengembang an usaha kecil 1. Sebelum mendapatkan pembiayaan a. Jumlah modal b. Jumlah karyawan c. Jumlah asset. Ordinal 2. Setelah mendapatkan pembiayaan a. Peningkatan jumlah modal b. Peningkatan jumlah karyawan c. Peningkatan jumlah asset d. Peningkatan pendapatan Ordinal Analisis Deskriptif Analisis ini bersifat uraian atau penjelasan dengan menyajikan data dalam bentuk kuesioner yang diperoleh dari responden dengan mnggunakan tabulasi data. Analisis Kuantitatif Skala Likert Skala likert berhubungan dengan pernyataan tentang sikap seseorang terhadap sesuatu, misalnya setuju-tidak setuju, senang-tidak senang dan baik-tidak baik. (Husein Umar: 2007, 69). Instrumen pertanyaan pada kuesioner yang berkaitan dengan potensi dan peran BMT terhadap peningkatan usaha kecil di Kota Jambi ini menggunakan skala likert dengan pemberian skor 1-5. Untuk pengukuran ini berdasarkan kriteria, yang mempunyai gradasi sebagai berikut: Sangat setuju = 5 Setuju = 4 Kurang setuju = 3 Tidak setuju = 2 Sangat tidak setuju = 1 Selain itu juga analisis kuantitatif ini menggunakan rentang skala sebagai alat perbandingan. Adapun penyelesaiannya dengan menggunakan rumus (Husein Umar: 2007, 164): 1) Tentukan skor terendah dan tertinggi Skor terendah yaitu dengan mengalikan mengalikan bobot nilai soal tertinggi dengan jumlah seluruh pertanyaan per unsur penilaian pernyataan. Untuk skor terendah potensi BMT : 1 x 10 = 10 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 25 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 Untuk skor terendah peran BMT : 1 x 10 = 10 Untuk skor terendah pengembangan usaha kecil : 1 x 5 = 5 Skor tertinggi dengan mengalikan cara mengalikan bobot nilai soal tertinggi dengan jumlah seluruh pertanyaan per unsur penilaian pernyataan. Untuk skor tertinggi potensi BMT : 5 x 10 = 50 Untuk skor tertinggi peran BMT : 5 x 10 = 50 Untuk skor tertinggi pengembangan usaha kecil : 5 x 5 = 25 2) Menentukan rentang skala pengukuran peran dan potensi BMT terhadap pengembangan usaha kecil dikota jambi. Secara matematis, perhitungan rentang skala menggunakan rumus dengan persamaan: RS = RS = Rentang Skor Rt = Rentang Tertinggi Rr = Rentang Terendah m = Jumlah alternatif jawaban tiap item Maka diperoleh rentang skor kategori potensi BMT terhadap pengembangan usaha kecil adalah: RS = RS = 8 Adapun kriteria penilaian potensi dan peran BMT yang dimaksud berdasarkan rentang skor tersebut adalah: Tabel 8 Kriteria Analisis Deskripsi Tingkat Potensi dan Peran BMT Terhadap Pengembangan Usaha Kecil Di Kota Jambi Rentang Kategori Skor Penafsiran 46 –54 37 – 45 28 – 36 19 – 27 10 – 18 Sangat baik Baik Cukup baik Tidak baik Sangat tidak baik Uji Validitas dan Reliabilitas 1) Validitas Suatu skala pengukuran dikatakan benar atau valid bila pengukuran atau apa yang di ukur tersebut dilakukan sesuai dengan yang seharusnya atau sesuai dengan ketentuan. (Amri Amir: 2009, 134). Untuk mengetahui validitasnya peneliti menyebarkan instrumen penelitian kepada responden yang bukan responden sesungguhnya. setelah diisi oleh POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 26 responden dan terkumpul kembali, selanjutnya peneliti menentukan validitasnya berdasarkan formula koefisien korelasi product moment, yaitu dengan rumus: (Ali Muhidin Sambas: 2007, 31) rxy = Keterangan : rxy = Koefisien Korelasi N = Jumlah Responden = Nilai skor butir = Nilai skor total = Jumlah kuadrat nilai X = Jumlah kuadrat nilai Y Untuk mengetahui tiap item dari instrumen penelitian dinilai valid atau tidak dengan membandingkan nilai hitung r dan nilai tabel r. Kriterianya jika nilai hitung r lebih besar (>) dari nilai tabel r, maka item instrumen dinyatakan valid. (Ali Muhidin Sambas: 2007, 51) Uji Validitas dalam penelitian ini menggunakan bantuan komputer dengan software Excel 2010. 2) Reliabilitas Pengujian alat pengumpulan data yang kedua adalah pengujian reliabilitas instrumen. suatu instrumen pengukuran dikatakan reliabel jika pengukurannya konsisten dan cermat akurat. Formula yang digunakan untuk menguji reliabilitas instrumen dalam penelitian ini adalah koefisien alfa dan cronbach yaitu koefisien reliabilitas yang menunjukkan seberapa baik item dalam suatu instrumen berkorelasi positif dengan item lainnya. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut: (Ali Muhidin Sambas: 2007, 38) r11 = Dimana : Rumus Varians = Keterangan : r11 = Reliabilitas instrumen / koefisien alfa k = Banyaknya bulir soal = Jumlah varians bulir = Varians total N = Jumlah responden Untuk mengetahui instrumen dinilai reliabel adalah dengan cara membandingkan nilai hitung r dengan nilai tabel r. Kriterianya jika nilai hitung r lebih besar ( >) dari nilai tabel r, maka instrumen dinyatakan reliabel, atau nilai koefisien alfa lebih besar dari nilai tabelnya, maka instrumen penelitian dinyatakan reliabel dan dapat digunakan sebagai alat pengumpulan data. (Ali Muhidin Sambas: 2007, 41). Uji reliabilitas dalam penelitian ini menggunakan bantuan komputer dengan software Excel 2010. Analisis regresi linear sederhana Untuk menganalisa mengenai tingkat potensi, peran dan pengaruh pembiayaan yang diberikan BMT terhadap pengembangan usaha dari UKM data dapat dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana. Model regresi linear sederhana adalah model regresi yang hanya melibatkan hubungan satu variabel bebas terhadap variabel terikat, dimana hubungannya berbentuk garis lurus. Dengan rumus: Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 27 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 Y = a + bX + e Keterangan : Y = Pengembangan usaha kecil X = Potensi dan peran BMT a = nilai intercept (konstan) b = koefisien arah regresi nilai atau harga a dihitung dengan rumus: a = NIlai atau harga b dihitung dengan rumus: b = HASIL DAN PEMBAHASAN Potensi BMT Terhadap Pengembangan Usaha Kecil Di Kota Jambi Berdasarkan hasil instrumen pengumpulan data berupa kuesioner tentang potensi BMT yang ada di Kota Jambi dalam hal mengembangkan usaha kecil yang didasarkan pada pernyataan sangat setuju, setuju, kurang setuju, tidak setuju dan sangat tidak setuju, maka di gambarkan dalam tabel distribusi frekuensi sebagai berikut: Tabel 9 Distribusi Frekuensi Potensi BMT terhadap Pengembangan Usaha Kecil di Kota Jambi No. Item Penilaian Frekuensi (Orang) Persentase (%) 1. Sangat Baik 17 20 2. Baik 45 52,94 3. Cukup Baik 16 18,82 4. Tidak Baik 7 8,23 5. Sangat Tidak Baik 0 0 Total 85 100 Sumber : Diolah dari data primer Berdasarkan data yang terkumpul dan perhitungan statistik telah diperoleh bahwa skor potensi BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi memiliki skor minimal 7 atau 8,23% dan skor maksimal 45 atau 52,94%. Dari data tersebut diatas terlihat bahwa ada 45 orang yang menilai bahwa BMT memiliki potensi yang baik dan 7 orang yang menilai bahwa BMT memiliki potensi yang tidak baik. Dengan demikian dapat diartikan bahwasanya BMT di Kota Jambi memiliki potensi yang baik untuk mengembangkan usaha kecil di Kota Jambi. Hasil analisis potensi BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi dengan menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan spss 17, maka diperoleh sebagai berikut: Tabel 10 POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 28 Hasil Regresi Penelitian Coefficients a Model Unstandardize d Coefficients Standards Coefficien ts t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constan t) 6.333 2.383 2.657 .009 Potensi .302 .061 .477 4.949 .000 a. Dependent Variable: Pengembangan usaha kecil Output SPSS tersebut diatas dapat diringkas dalam bentuk berikut: Y = a + bx Y = 6,333 + 0,302x t hitung = 4,949 Adapun hasil pengujian uji t untuk melihat besarnya pengaruh potensi terhadap pengembangan usaha kecil yaitu dengan membandingkan nilai t hitung dengan t tabel. Berdasarkan perhitungan tingkat signifikan α=1% diperoleh nilai t(0,01)(83) = 2,636 dan pada tingkat signifikan α = 10% diperoleh t(0,10)(83) = 1,663. Karena t hitung > t tabel yaitu (4,949>2,636>1,663) maka ada pengaruh yang signifikan antara potensi BMT dengan pengembangan usaha kecil. Sedangkan kuatnya hubungan antara potensi BMT dalam hal pemberian pembiayaan dan pengembangan usaha kecil, yang dihitung dengan menggunakan rumus korelasi product moment Karel Pearson, diperoleh nilai r = 0,477. Maka kriteria uji koefisien regresi adalalah jika Ho ditolak jika nilai r hitung < r tabel, dan Ho diterima jika nilai r hitung > r tabel. Berdasarkan Tabel (nilai r product moment), diperoleh r tabel pada n 85 dengan taraf signifikansi 5 % sebesar 0,213 dan 1% sebesar 0,278. Karena r hitung > r tabel (0,477 > 0,213 > 0,278), maka potensi BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi cukup signifikan. Peran BMT Dalam Upaya Mengembangkan Usaha Kecil di Kota Jambi Berdasarkan hasil instrumen pengumpulan data berupa kuesioner tentang peran BMT yang ada di Kota Jambi dalam hal mengembangkan usaha kecil yang didasarkan pada pernyataan sangat setuju, setuju, kurang setuju, tidak setuju dan sangat tidak setuju, maka di gambarkan dalam tabel distribusi frekuensi sebagai berikut: Tabel 11 Distribusi Frekuensi Peran BMT terhadap Pengembangan Usaha Kecil di Kota Jambi No . Item Penilaian Frekuensi (Orang) % 1. Sangat Baik 12 14,12 2. Baik 33 38,82 3. Cukup Baik 35 41,17 4. Tidak Baik 5 5,88 5. Sangat Tidak Baik 0 0 Total 85 100 Sumber : Diolah dari data primer Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 29 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 Berdasarkan data yang terkumpul dan perhitungan statistik telah diperoleh bahwa skor peran BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi memiliki skor minimal 5 atau 5,88% dan skor maksimal 35 atau 41,17%. Hal tersebut terlihat bahwa ada 35 orang yang menilai BMT berperan cukup baik dan ada 5 orang yang menilai bahwa BMT memiliki peran yang tidak baik. Dengan demikian dapat diartikan bahwa BMT berperan cukup baik terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi. Hasil analisis peran BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi dengan menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan spss 17, maka diperoleh: Coefficients a Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constant) 1.576 1.024 1.538 .128 Peran .537 .028 .904 19.305 .000 a. Dependent Variable: Pengembangan usaha kecil Output SPSS tersebut diatas dapat diringkas dalam bentuk berikut: Y = a + bx Y = 1,5756 + 0,537x t hitung = 19,305 Adapun hasil pengujian uji t untuk melihat besarnya pengaruh peran BMT terhadap pengembangan usaha kecil yaitu dengan membandingkan nilai t hitung dengan t tabel. Berdasarkan perhitungan tingkat signifikan α=1% diperoleh nilai t(0,01)(83) = 2,636 dan pada tingkat signifikan α = 10% diperoleh t(0,10)(83) = 1,663. Karena t hitung > t tabel yaitu (19,305>2,636>1,663) maka ada pengaruh yang signifikan antara peran BMT dengan pengembangan usaha kecil. Sedangkan kuatnya hubungan antara potensi BMT dalam hal pemberian pembiayaan dan pengembangan usaha kecil, yang dihitung dengan menggunakan rumus korelasi product moment Karel Pearson, diperoleh nilai r= 0,9043, Maka kriteria uji koefisien regresi adalah, Ho ditolak jika nilai r hitung < r tabel, dan Ho diterima jika nilai r hitung > r tabel. Berdasarkan Tabel (nilai r product moment), diperoleh r tabel pada n 85 dengan taraf signifikansi 5 % sebesar 0,213 dan 1% sebesar 0,278. Karena r hitung > r tabel (0,9043 > 0,213 > 0,278), maka peran BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi cukup signifikan. Pengaruh Pembiayaan Terhadap Pengembangan Usaha Kecil di Kota Jambi Berdasarkan hasil analisis pengaruh pembiayaan BMT terhadap pengembangan usaha kecil di Kota Jambi dengan menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan spss 17, maka diperoleh : POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 30 Coefficients a Model Unstandardized Coefficients Standardize d Coefficients t Sig. B Std. Error Beta 1 (Constant) 5.808 1.861 3.121 .002 Pembiayaa n .662 .100 .589 6.634 .000 a. Dependent Variable: Pengembangan usaha kecil Output SPSS tersebut diatas dapat diringkas dalam bentuk berikut: Y = a + bx Y = 5,808 + 0,662x t hitung = 6,636 Adapun hasil pengujian uji t untuk melihat besarnya pengaruh pembiayaan BMT terhadap pengembangan usaha kecil yaitu dengan membandingkan nilai t hitung dengan t tabel. Berdasarkan perhitungan tingkat signifikan α=1% diperoleh nilai t(0,01)(83) = 2,636 dan pada tingkat signifikan α = 10% diperoleh t(0,10)(83) = 1,663. Karena t hitung > t tabel yaitu (6,636>2,636>1,663) maka ada pengaruh yang signifikan antara pembiayaan BMT dengan pengembangan usaha kecil. Dan hubungan antara peran BMT dalam hal pemberian pembiayaan terhadap pengembangan usaha kecil, dengan menggunakan rumus korelasi product moment Karel Pearson, diperoleh r = 0,584. Berdasarkan Tabel (nilai r product moment), diperoleh r tabel pada n 85 dengan taraf signifikansi 5 % sebesar 0,213 dan 1% sebesar 0,278. Karena r hitung > r tabel (0,584 > 0,213 > 0,278), maka hubungan antara pembiayaan dengan pengembangan usaha kecil di Kota Jambi cukup signifikan. Analisis Hasil Penelitian Berdasarkan analisis penelitian tersebut diatas, bahwa BMT memiliki potensi yang baik untuk mengembangkan usaha kecil di Kota Jambi, hal ini berarti BMT belum mencapai tingkat sangat berpotensi untuk mengembangkan usaha kecil di Kota Jambi. Berdasarkan data dilapangan, salah satu yang faktor yang menyebabkan penghambat dari potensi BMT tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat khususnya usaha kecil di Kota Jambi terhadap produk BMT. Wawasan dan pengetahuan tentang ekonomi Islam dan lembaga keuangan syari’ah khususnya mengenai ke-BMT-an hanya di kalangan akademis dan praktisi lembaga keuangan saja, sedangkan masyarakat bawah belum terlalu mengenal dan memahami secara jelas. Padahal BMT mempunyai daya tawar positif, bukan hanya dari aspek hukum, tapi juga bisa menjadi sistem ekonomi alternatif yang dapat mendukung proses pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya di Jambi. BMT yang berperan dalam menciptakan sumber pembiayaan dan penyediaan modal bagi anggota dan masyarakat serta juga dapat menumbuhkembangkan jenis usaha-usaha baru sekaligus mengembangkan usaha kecil yang sudah ada, akan tetapi dalam kenyataannya tidak sebagaimana idealitas pandangan tersebut, BMT belum sepenuhnya dirasakan berperan oleh kalangan usaha kecil. Hal dominan yang terjadi adalah usaha kecil merasa kurang mendapat pendampingan dari BMT untuk turut membantu mengembangkan usaha nya, padalah selain BMT berperan sebagai manager investasi yang membantu memberikan pembiayaan, BMT juga sebaiknya melakukan pendampingan kepada usaha kecil agar usaha yang ditekuni lebih berkembang lagi dari sebelumnya. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 31 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 Oleh karena itu, menurut Drs. Ending Solehudin, M.Ag bahwa diperlukan peran maksimal BMT dalam memberikan pendampingan atau pembinaan tentang ekonomi syari’ah kepada masyarakat melalui penyuluhan. Selain itu BMT pun dapat menjalin kerjasama dengan lembaga perguruan tinggi dalam mensosialisasikan ekonomi syari’ah melalui pendidikan, pelatihan, workshop, seminar, dll.(Ending Solehuddin: 2004, 58). Tindakan BMT demikian merupakan suatu keniscayaan bagi lembaga BMT untuk lebih berperan di masyarakat. Yang pada akhirnya akan tumbuh semacam kepercayaan publik terhadap eksistensi BMT. Jika kepercayaan tersebut telah terbangun, maka BMT akan dilirik oleh masyarakat sebagai satu-satunya lembaga keuangan yang dianggap benar-benar memperhatikan masyarakat dan kalangan usaha kecil. Disamping selain kurangnya pendampingan atau pembinaan BMT kepada kalangan usaha kecil, yang menjadikan BMT dirasakan kurang berperan adalah permodalan BMT yang masih terbatas jika dibandingkan dengan perbankan, serta pengembangan jaringan yang masih terbatas dan belum mampu mensejajarkan diri dengan lembaga keuangan konvensional yang sudah memiliki jaringan yang lebih luas, sehingga dengan kurangnya jaringan tersebut maka akan menghambat perkembangan kerjasama antara BMT-BMT berkenaan dengan penempatan dana antar bank dalam mengatasi likuiditas. Menurut Drs. H. Enkos Sadrah, MM untuk menggapai harapan dan cita-cita sebagaimana peran semestinya BMT yang belum bisa tercapai karena dihadapkan pada kendala-kendala tertentu yang disebabkan oleh faktor: (Enkos Sadrah: 2004, 89) a. Belum memadainya sumber daya manusia (SDM) yang terdidik dan profesional b. Manajemen yang menyangkut sumber daya manusia dan pengembangan budaya serta minat c. untuk berwirausaha bangsa kita yang masih lemah atau kurang signifikan. d. Permodalan yang masih kecil dan terbatas. Sedangkan hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor hambatan tersebut diatas, menurut Drs. H. Enkos Sadrah, MM ada beberapa langka-langkah strategis yang dapat dilakukan, yaitu: (Enkos Sadrah: 2004, 90) a. Menjadikan BMT sebagai lembaga keuangan mikro rakyat yang profesional dan dapat dipercaya, sehingga dia dapat dijadikan sebagai tempat bagi proses akumulasi modal dari kalangan masyarakat bawah. b. Menjadikan BMT sebagai fasilitator dan ujung tombak penggerak ekonomi sektor riil dengan menumbuhkan dan mengembangkan usaha kecil melalui perannya sebagai sumber permodalan yang mudah dan murah c. Membangun jaringan yang baik kepada sesama lembaga BMT untuk menjalin pola kemitraan yang lebih kuat. Jika hal tersebut diatas dapat dioptimalkan, maka suatu keniscayaan peran BMT akan lebih diraasakan oleh masyarakat khususnya kalangan usaha kecil di Kota Jambi. PENUTUP SIMPULAN Berdasarkan uraian dan analisa yang telah dikemukakan pada bab-bab sebelumnya, maka penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam hal pengaruh pembiayaan yang diberikan BMT kepada kalangan usaha kecil terhadap pengembangan usaha dinilai cukup baik, dalam hal ini berarti pembiayaan yang diberikan belum optimal dari yang diharapkan oleh usaha kecil. Padahal menyediakan pembiayaan bagi pengusaha kecil adalah salah satu cara membantu meningkatkan perkembangan usaha yang dimiliki kalangan pengusaha kecil di Kota Jambi. Pengembangan usaha kecil ini dapat dinilai dari adanya pertambahan keryawan, POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 32 modal, pendapatan dll. Akan tetapi dengan adanya pembiayaan yang diberikan BMT hal itu tidak berjalan maksimal. Banyak pengusaha kecil rata-rata menyadari bahwa usaha nya tidak menambah karyawan ketika mendapat pembiayaan dari BMT, mereka merasa cukup dengan yang mereka lakukan sendiri dengan dibantu oleh beberapa anggota keluarga saja. Padahal jika ada penambahan karyawan, maka produktifitas akan lebih efktif dan efisien, serta dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Jambi. IMPLIKASI DAN KETERBATASAN Berdasarkan kesimpulan yang telah ditemukan diatas, maka dapat dikemukakan beberapa implikasi dari penelitian ini yaitu: 1. Menyadarkan bahwa BMT di kota Jambi memiliki potensi yang baik untuk mengembangkan usaha kecil yang ada, dan hal itu jika dioptimalkan maka BMT yang ada di kota Jambi bisa lebih berkembang mensejajarkan diri dengan bank syariah yang ada. 2. Menjadikan BMT yang ada di kota Jambi termotivasi untuk lebih mengoptimalkan perannya kepada unit usaha kecil di kota Jambi, karena dengan optimalnya peran yang dilakukan BMT akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Berdasarkan kesimpulan yang telah ditemukan diatas, maka dapat dikemukakan beberapa rekomendasi untuk pengembangan usaha kecil di Kota Jambi yaitu: 1. Rekomendasi untuk BMT yang ada di Kota Jambi agar terus meningkatkan perannya untuk mengembangkan usaha kecil, selain memberikan pembiayaan sebaiknya BMT juga lebih mendampingi pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya. 2. Pihak BMT yang ada di Kota Jambi sebaiknya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah mengenai keunggulan serta keuntungan jika masuarakat menggunakan produk BMT, sosialisasi ini dapat ditujukan kepada pengusaha kecil maupun masyarakat yang belum memiliki usaha, agar pemberian pembiayaan terhadap masyarakat pengusaha kecil lebih meningkat lagi, dan bagi masyarakat yang belum memiliki usaha diharapkan termotivasi untuk membangun usahanya. 3. Rekomendasi untuk masyarakat khususnya pengusaha kecil diharapkan turut membantu dalam hal bekerjasama mengembangkan BMT, agar BMT yang ada di Kota Jambi lebih berkembang, sehingga pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat pengusaha kecil juga turut meningkat. 4. Rekomendasi untuk pemerintah agar bekerjasama dengan BMT, karena jika peran BMT dijalankan dengan optimal akan mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian kota Jambi. DAFTAR PUSTAKA Ali Muhidin Sambas dan Abdurrahman Maman. Analisis Korelasi, Regresi dan Jalur Dalam Penelitian. Bandung : CV. Pustaka Setia, 2007. Amin Aziz Muhammad, Prospek Baitul Mal Wat Tamwil Berbadan HUkum Koperasi, dalam Baihaqi ABD. Majid (ed). Paradigma Baru Ekonomi Kerakyatan Sistem Syariah. Jakarta: PINBUK, cet. 1, 2004. Amir Amri. Metode Penelitian Ekonomi dan Penerapannya. IPB Press : 2009. Arikunto Suharsimi. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Ayub Muhammad. Understanding Islamic Finance. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2009. Chapra Umer. Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press, 2004 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.1 Februari 2016 Hal 15 - 34 33 Jurnal Akuntansi Vol.6 No.1 Februari 2018 Hal : 1 – 12 David Berry, The Principle of Social. Terjemahan oleh Paulus Wirotomo. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006. Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI, 2002. Ending Solehudin. Eksistensi BMT di Indonesia: Peluang dan Tantangan. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004 Enkos Sadrah. Strategi Pemberdayaan BMT, Upaya Membangun Ekonomi Islam di Indonesia. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004 Huda Nurul, Heykal Mohammad. Lembaga Keuangan Islam Tinjauan Teoretis dan Praktis. Jakarta: Prenada Media Group, 2010. Kuncoro Mudrajad, Suhardjono. Manajemen Perbankan. Yogyakarta: BPFE UGM, 2006. Muhammad, Metode Penelitian Ekoonomi Islam. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada, 2008. . Lembaga-Lembaga Keuangan Umat Kontemporer. Yogyakarta: UII Press, 2006. . Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: AMP YKPN, 2005. . Bank Syariah: Analisis, Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman. Yogyakarta: Ekoniasia, 2004. Perkembangan UKM di Kota Jambi, www.Tribunnews.com.html. Rasyid Sulaiman. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2004. Rendra, Bhirawa. Dampak Pembiayaan Sektor Pertanian Oleh Lembaga Pembiayaan Syariah Terhadap Tingkat Kesejahteraan Para Petani (Studi Kasus Kecamata Torjun, Kabupaten Sampang), 2011. htttp:// www.google.com. Diakses Tanggal 5 Juli 2013 Ridwan Muhammad, Manajemen Baitul Mal Wattamwil. Yogyakarta : UII Press, 2004. Rujiko. Keunggulan BMT, Hasil Penelitian BMT. Jakarta: IAEA, 2007. Sholahuddin Muhammad dan Lukman Hakim. Lembaga Ekonomi dan Keuangan Syari’ah Kontemporer. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2008. Soekanto Soejono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers, 1987. Soemitro Andri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009. Sudarsono Heri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi. Yoyakarta: Ekonosia cetakan ke-empat., 2007. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R dan D. Bandung: ALFABETA, 2008. Suhendi Hendi, dkk. BMT dan Bank Islam Instrumen Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004. Sutrisno, Lestari. Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM: Kajian Usaha Mikro, nomor 2 tahun I. Jakarta, 2008. Tambunan, Tulus. Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia. Ghalia Indonesia: Jakarta, 2009. Teguh Muhammad. Metode Penelitian Ekonomi Teori dan Aplikasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006. Umar Husein. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007. Widyaningrum Nurul. Model Pembiayaan BMT dan Dampaknya Bagi Usaha Kecil. Bandung: Yayasan AKATIGA, 2004. http://www.tribunnews.com.html/ POTENSI DAN PERAN BAITUL MAL WAT TAMWIL TERHADAP ……… Elmiliyani Wahyuni S 34 Wijono, Wiloejo Wirjo. Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan Nasional : Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan. 2009. http://www.slideshare.net/putramalaka/lembaga-keuangan-mikro. diakses tanggal 10 Maret 2013.