Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 71 PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL Fenny Marietza 1), Dekker Yusuf Alfredo 2) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu fennymarietza@gmail.com 1), dekkeryusuf@gmail.com 2) ABSTRACT The purpose of this study is to examine the effect of Corporate Social Responsibility (CSR) disclosure on institutional ownership in the company. The company's institutional ownership is seen from the institutional ownership of shares in each company. The sample in this study is a company listed on the Stock Exchange Indonesia (IDX) in 2014-2015. Pursuant to sample purposive sampling method in this research is 94 company with observation 188 company. The results of this study indicate that CSR disclosure of community category has positive and insignificant effect on institutional ownership. On the other hand, CSR category disclosure of the Employment category and product category CSR have a negative and significant effect. Only CSR disclosure of environmental categories has a positive and significant influence on institutional ownership. Keywords : Disclosure of Corporate Social Responsibility (CSR), institutional ownership. PENDAHULUAN Di dalam perekonomian saat ini, Perusahaan dituntut untuk dapat bersaing dan mengembangkan keunggulan kompetitifnya. Agar perusahaan dapat bersaing, maka harus mengungkapkan informasi perusahannya secara lengkap, transparan, akurat serta tepat waktu. Adanya informasi tersebut, akan membantu para investor untuk mengambil keputusan secara rasional, terutama keputusan yang berkenaan dengan aktivitas investasi yang akan dilakukan para investor. Institusi merupakan sebuah lembaga yang memiliki kepentingan besar terhadap investasi yang dilakukan termasuk investasi saham. Kepemilikan Institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain (Tarjo, 2008). Ketertarikan perusahaan terhadap kehadiran investor institusional dikarenakan investor institusional juga dapat bertindak sebagai pihak yang memonitor perusahaan. Perusahaan dengan kepemilikan institusional yang besar (lebih dari 5%) mengindikasikan kemampuan investor institusional dalam memonitor manajemen perusahaan secara optimal. Salah satu informasi yang sering diminta untuk diungkapkan perusahaan saat ini adalah informasi tentang tanggung jawab sosial perusahan (CSR disclosure). Meningkatnya permintaan oleh stakeholders terhadap perusahaan untuk mengadopsi praktik CSR memiliki andil besar dalam mendorong keterlibatan perusahaan dalam CSR (Chapple dan Moon dalam Saleh et al, 2010). Isu mengenai variasi pengungkapan CSR sudah mulai didiskusikan di Amerika Serikat sejak tahun 1960. Akhirnya pada tahun 2000, Global Repoerting Initiative (GRI) yang merupakan program dari perserikatan Bangsa-Bangsa membuat mailto:fennymarietza@gmail.com mailto:dekkeryusuf@gmail.com PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 72 pedoman tentang Sustanbility Reporting yang dapat digunakan perusahaan dalam pengungkapan kegiatan CSR-nya. Global Repoerting Initiative (GRI) G4 mulai berkembang di indonesia pada tahun 2014 hingga saat ini yang meliputi 6 aspek, yaitu Ham (Human Rights), Masyarakat (Society), Tenaga Kerja (Labor Practices and Decent Work), Tanggung Jawab Produksi (Product Responsibility), Ekonomi (Economy), Lingkungan (Enviromental) (Wahyudi, 2015 : Dyan, 2016). Tanggung jawab perusahaan sekarang tidak hanya terbatas pada kelompok pemegang saham dan kreditur saja tetapi juga terhadap pihak yang lebih luas. Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder yang lebih luas. Masyarakat merupakan unsur stakeholder yang sering kali terlupakan oleh perusahaan. Masyarakat akan menganggap bahwa keberadaan perusahaan di lingkungan masyarakat tersebut tidak bermanfaat serta tidak membawa perubahaan apapun di lingkungan masyarakat. Hubungan karyawan terhadap perusahaan harus terjalin dengan baik agar perusahaan dapat bertahan lama dan diharapkan juga bisa menghasilkan profit yang besar karena tingginya loyalitas para karyawan terhadap perusahaan. karyawan sebagai bagian dari perusahaan yang memiliki peranan penting dalam proses produksi perlu mendapatkan perlakuan khusus agar para pekerja semakin loyal terhadap perusahaan serta memiliki semangat kerja yang lebih baik sehingga apa yang menjadi tujuan perusahaan dapat tercapai. Produk tak lepas hanya berkaitan dengan kualitas produk saja, tetapi juga keamanan dari produk tersebut. Keamanan dan kualitas suatu produk merupakan aspek yang perlu diperhatikan oleh perusahaan agar hubungan baik terhadap costumer dapat terjalin dengan baik. Lingkungan merupakan suatu aspek yang penting bagi perusahaan, apalagi perusahaan tersebut bergerak di bidang pemanfaatan atau pengelolaan sumber daya alam. Tak terkecuali pada perusahaan yang bergerak di bidang lain pun, lingkungan juga berkaitan erat dengan proses produksi. Bagaimana perusahaan tersebut mengendalikan limbah yang dihasilkannya serta asap-asap tebal yang keluar dari cerobong-cerobong pabrik merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. KERANGKA TEORITIS DAN HIPOTESIS Kepemilikan Institusional (Institutional Ownership) Institusi merupakan sebuah lembaga yang memiliki kepentingan besar terhadap investasi yang dilakukan termasuk investasi saham. Sehingga biasanya institusi menyerahkan tanggung jawab pada divisi tertentu untuk mengelola investasi perusahaan tersebut. Karena institusi memantau secara profesional perkembangan investasinya maka tingkat pengendalian terhadap tindakan manajemen sangat tinggi sehingga potensi kecurangan dapat ditekan.Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, asset management dan kepemilikan institusi lain). Kepemilikan institusional merupakan pemegang saham terbesar sehingga merupakan sarana untuk memonitor manajemen (Djakman dan Machmud, 2008). Pengertian Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibity (CSR) Corporate Social Responsibility merupakan proses mengkomunikasikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan terhadap kelompok yang berkepentingan terhadap perusahaan secara keseluruhan (Arthana, 2011). Sehingga Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 73 CSR lebih menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas (stakeholders) daripada hanya sekedar kepentingan perusahaan itu sendiri (Putri dan Christiawan, 2014). CSR muncul akibat dari adanya modrenisasi masyarakat yang sudah memahami bahwa aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan dapat membawa dampak negatif pada lingkungannya (Mutia dkk., 2011). Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibity Disclosure Anggraini (2006) menyatakan bahwa tuntutan terhadap perusahaanuntuk memberikan informasi yang transparan, organisasi yang akuntabel serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) memaksa perusahaan untuk memberikan informasi mengenai aktivitas sosialnya. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai sejauh mana perusahaan sudah melaksanakan aktivitas sosialnya sehingga hak masyarakat untuk hidup aman dan tentram, kesejahteraan karyawan, dan keamanan mengkonsumsi makanan dapat terpenuhi. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial dalam Laporan Tahunan Menurut Ghozali dan Chariri (2007), pengungkapan (disclosure) berarti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktivitas suatu unit usaha. Sedangkan Hendriksen (dalam Rika dan Ishlahuddin, 2008) mendefinisikan pengungkapan (disclosure) sebagai penyajian informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Pengungkapan ada yang bersifat wajib (mandatory) yaitu pengungkapan informasi wajib dilakukan oleh perusahaan berdasarkan pada peraturan atau standar tertentu, dan ada yang bersifat sukarela (voluntary) yang merupakan pengungkapan informasi tambahan dari perusahaan. Setiap pelaku ekonomi selain berusaha untuk kepentingan pemegang saham dan berfokus pada pencapaian laba disamping itu juga mempunyai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, dan hal itu perlu diungkapkan dalam laporan tahunan sebagaimana dinyatakan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (IAI:2015) Paragraf ke empatbelas: “Beberapa entitas juga menyajikan, dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tamba, khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup adalah signifikan dan ketika karyawan dianggap sebagai kelompok pengguna laporan keuangan yang memegang peran penting”. Pernyataan PSAK No. 1 (IAI:2015) diatas menunjukkan bahwa perusahaan yang ada di Indonesia diberi suatu kebebasan dalam mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Selain itu, dalam UU No.40 pasal 66 ayat 2 tahun 2007 telah dijelaskan bahwa perusahaan wajib memuat pelaporan tentang pertanggungjawaban social dan lingkungan. Pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan sejak di keluarkannya UU No.40 pasal 74 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pengaruh Keterlibatan Masyarakat terhadap Kepemilikan Institusional Keterlibatan perusahaan dengan masyarakat sekitar cukup penting, mengingat masyarakat sekitar sering kali juga merupakan produsen atau konsumen potensial perusahaan. Keterlibatan perusahaan dengan komunitas memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 74 melakukan pembelajaran terkait dengan inovasi bisnis Kanter (1999). Selain tertarik pada data keuangan, Schwabb dan Thomas, (1998) menyatakan bahwa investor institusional juga kemungkinan akan melihat keterlibatan dan kontribusi perusahaan terhadap kalangan wanita dan minoritas. Hal ini sesuai dengan teori stakeholder yang mana perusahaan berharap dengan praktik CSR yang baik terkait dengan masyarakat sekitar bisa meningkatkan eksistensinya di dalam kehidupan masyarakat sekitar. Sebuah studi empiris terbaru oleh Cox et al, (2004) menemukan hubungan positif parsial yang signifikan antara kegiatan keterlibatan masyarakat dan investor jangka panjang. Investor institusional yang memiliki kecenderungan bermodal besar dan berinvestasi dalam jangka waktu yang panjang memiliki sifat jeli dan lebih selektif dalam memilih perusahaan. Tidak seperti investor individual yang dpat dengan mudah berpindah-pindah perusahaan, investor institutional cenderung bergerak lebih sedikit daripada investor individual. Oleh karena itu, perusahaan harus bisa memanfaatkan peluang yang berasal dari sifat-sifat investor institutional tersebut. Dengan melakukan tanggung jawab sosial, investor-insvestor institutional akan tertarik untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Atas dasar kerangka pemikiran tersebut, hipotesis penelitian ini adalah: H1 : Pengungkapan CSR katagori keterlibatan masyarakat berpengaruh positif terhadap kepemilikan institusional Pengaruh Hubungan Karyawan terhadap Kepemilikan Institusional Perusahaan yang baik seringkali dianggap merupakan perusahaan yang mampu menciptakan loyalitas yang tinggi dalam diri karyawannya. Perusahaan yang bertanggung jawab biasanya memang sering melakukan pengembangan hubungan dengan karyawan ke arah yang lebih baik Saleh et al, (2010). Selain itu, perusahaan yang bertanggung jawab juga seringkali mampu menarik dan mempertahankan karyawan yang berkinerja baik dan berkompetensi tinggi. Loyalitas dan kompetensi karyawan sangat penting dikarenakan hal tersebut mampu meningkatkan produktivitas, memperbanyak inovasi, meningkatkan efisiensi biaya, dan selanjutnya meningkatkan profitabilitas Sauer, (1997). Hal ini sesuai dengan teori stakeholder yang mana perusahaan berharap dengan praktik CSR yang baik terkait dengan karyawan bisa meningkatkan eksistensinya di hadapan para karyawan. Adapun penelitian empiris yang dilakukan Rinaldy dan Rahardjo (2011) bahwa pengungkapan CSR dimensi hubungan dengan karyawan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepemililikan institusional perusahaan. Penelitian Cox et al, (2004) menemukan bahwa terdapat dampak yang positif dan signifikan pada hubungan karyawan terhadap kepemilikan institusioanal. Penelitian yang dilakukan Saleh et al, (2010) di Malaysia juga menemukan hubungan yang positif dan signifikan dimensi hubungan karyawan terhadap kepemilikan institusional. Oleh sebab berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis dari penelitian ini adalah: H2 : Pengungkapan CSR katagori hubungan karyawan berpengaruh positif terhadap kepemilikan institusional Pengaruh Produk terhadap Kepemilikan Institusional Perusahaan dalam praktik bisnisnya seharusnya berusaha untuk selalu mengembangkan produknya agar sesuai dengan permintaan pasar dan mendapat keuntungan dari itu. Apalagi perusahaan yang memiliki banyak pesaing harus selalu mengembangkan produknya agar lebih unggul dan laku di pasar dibandingkan dengan produk pesaingnya. Kegiatan perusahaan dalam mengembangkan produknya ini bukan hanya menjadi perhatian manajemen tapi perhatian para investor juga Benston (1997). Hal ini dikarenakan produk perusahaan lah yang menjadi tonggak utama penghasilan bisnis Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 75 perusahaan. Hal ini sesuai dengan teori stakeholder yang mana perusahaan berharap dengan praktik CSR yang baik terkait dengan produk bisa meningkatkan eksistensinya di hadapan para konsumen dan kemungkinan juga dengan para stakeholders lainnya. Studi empiris di Malaysia yang dilakukan oleh Salehet al,(2010) menemukan adanya hubungan antara dimensi CSR produk dengan tingkat kepemilikan institusional. Kedua pihak sama–sama memberikan kesimpulan bahwa para investor institusional memberikan perhatian khusus pada dimensi produk ini. Begitu juga penelitian Rinaldy dan Rahardjo (2011) bahwa pengungkapan CSR dimensi produk yang berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepemililikan institusional perusahaan. Oleh sebab itu, maka hipotesis penelitian ini adalah: H3 : Pengungkapan CSR katagori produk berpengaruh positif terhadap kepemilikan institusional Pengaruh Lingkungan terhadap Kepemilikan Institusional Menurut Turban dan Greening (1997) investor institusi melihat manfaat jangka panjang dari tanggung jawab sosial perusahaan dengan mempertahankan kualitas produk, lebih banyak menaruh perhatian kepada masyarakat, lingkungan, dan karyawan mereka. Spicer (1978) dalam Saleh et al, (2010) berpendapat bawha investor institusi menganggap bahwa rendahnya tanggung jawab sosial perusahaan dan sedikitnya mereka peduli terhadap lingkungan, karena ini menunjukan bahwa resiko berinvestasi dalam perusahaan tinggi. Hal ini sesuai dengan teori stakeholder yang mana perusahaan berharap dengan praktik CSR yang baik terkait dengan lingkungan bisa meningkatkan eksistensinya di hadapan para stakeholders yang memiliki kepentingan terhadap lingkungan. Adapun pengujian empiris yang dilakukan Coxet al, (2004) menemukan bahwa dimensi lingkungan dan kepemilikan institusional saling berhubungan positif dan signifikan. Oleh sebab berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis penelitian ini adalah: H4 : Pengungkapan CSR kategori lingkungan berpengaruh positif terhadap kepemilikan institusional Kerangka Pemikiran Berdasarkan hipotesis yang diajukan peneliti merumuskan kerangka pemikiran sebagai berikut: PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 76 METODE PENELITIAN Sampel Pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan periode pengamatan dari tahun 2014-2015. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan secara purposive sampling, dengan penentuan sampel berdasarkan kreteria-kreteria tertentu sesuai dengan tujuan penelitian. Kriteria sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 2. Perusahaan yang mengungkapkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunannya selama periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 3. Perusahaan yang mempunyai kepemilikan instusional pada periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2015. Definisi Operasional Variabel Penelitian 1. Variabel Dependen Kepemilikan Institusional diproksikan oleh INS yang merupakan persentase dari saham yang dipegang oleh investor institusi, yang diukur dengan jumlah saham yang dipegang oleh investor institusional dibagi dengan jumlah saham perusahaan yang beredar pada akhir tahun 31 Desember. Jumlah saham yang dipegang oleh investor institusioanal didefinisikan dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang bersangkutan. Berikut ini adalah rumusannya : INS = 2. Variabel Independen Corporate Social Responsibility merupakan sebuah wacana yang menjadikan perusahaan bukan hanya berkewajiban dan beroperasi untuk memegang saham (shareholder) namun mempunyai tanggung jawab sosial terhadap stakeholder. Pengungkapan CSR digunakan untuk melihat pengungkapan oleh perusahaan sebagai tanggung jawab perusahaan dari aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Pengukuran ini menggunakan pedoman Sustanbility Report Global Reporting Initiative Generation Four (GRI-G4) Guidelines setelah itu diukur dengan indeks CSR yang diungkapkan oleh perusahaan. Keterlibatan masyarakat Menurut pengukuran menggunakan pedoman sustanbility report GRI-G4 pengungkapan corporate social responsibility katagori keterlibatan masyarakat 11 (sebelas) item pengungkapan. Pengungkapan CSR katagori keterlibatan masyarakat dapat diukur dengan rumus : ∑ CSRM = Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 77 Hubungan Karyawan Menurut pengukuran menggunakan pedoman sustanbility report GRI-G4 pengungkapan corporate social responsibility katagori hubungan karyawan 16 (enamsebelas) item pengungkapan. Pengungkapan CSR katagori hubungan karyawan dapat diukur dengan rumus : ∑ CSRK = Produk Menurut pengukuran menggunakan pedoman sustanbility report GRI-G4 pengungkapan corporate social responsibility katagori produk 9 (sembilan) item pengungkapan. Pengungkapan CSR katagori produk dapat diukur dengan rumus : ∑ CSRP = Lingkungan Menurut pengukuran menggunakan pedoman sustanbility report GRI-G4 pengungkapan corporate social responsibility katagori lingkungan 34 (tigapuluhempat) item pengungkapan. Pengungkapan CSR katagori lingkungan dapat diukur dengan rumus : ∑ CSRL = Metode Analisis Data 1. Pengujian asumsi klasik a. Uji Normalitas Distribusi normal merupakan distribusi dari variabel random yang kontineu dan merupakan distribusi yang simetris. Sebuah variabel mungkin mempunyai karakteristik yang tidak diinginkan seperti data yang tidak normal yang mengurangi ketepatan pengujian hipotesis atau bisa signifikan. b. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi dilakukan untuk mengetahu i apakah terjadi korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1. Pengujian autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji LM (metode Bruesch Godfrey). c. Uji Multikolinieritas Uji Multikolinieritas dilakukan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi di antara variabel independen. Model regresi dikatakan baik apabila tidak terjadi korelasi antar variabel independen. d. Uji Heterokedastisitas PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 78 Pengujian Heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain (Ghozali, 2011). 2. Pengujian Regresi Berganda Dalam penelitian ini, metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda (Multiple Regression Analysis) dengan pengolahan data melalui Software E- Views 9. Model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut Keterangan : Y = β0+ β1X1+ β2X2+ β3X3 + β4X4 + εit Y = Kepemilikan Istitusional X1 = Keterlibatan Masyarakat X2 = Hubungan Karyawan X3 = Produk X4 = Lingkungan β0 = konstanta β1, β2, ....... β4 = Koefisien variabel penjelas e = Error (kesalahan pengganggu) HASIL DAN PEMBAHASAN Pemilihan sampel dengan menggunkan metode purposive sampling memiliki kreteria perusahan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini yaitu; Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2015. Jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah 188 observasi dapat dilihat pada tabel 4.1. Kriteria Jumlah Observasi Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 di IDX 208 Perusahaan yang tidak ada laporan keuangan tahunan selama periode pengamatan yaitu dari tahun 2014 sampai dengan periode tahun 2015 di IDX (10) Perusahaan yang memiliki kepemilikan perorangan selama periode pengamatan yaitu dari tahun 2014 sampai dengan periode tahun 2015 di IDX (10) Perusahaan yang mempunyai kepemilikan institusional dan mengungkapkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunannya selama periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 di IDX 94 Tahun Observasi 2 Jumlah Observasi Pengamatan 188 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 79 Statistik Deskriptif Statistik deskriptif pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel 4.3 berikut ini : Tabel 4.3 Statistik Deskriptif N Minimum Maximum Mean Std. Deviation INS 82 0.500822 0.886896 0.689358 0.092725 CSRM 82 0.000000 0.090909 0.086475 0.019703 CSRK 82 0.000000 0.187500 0.055640 0.058106 CSRP 82 0.000000 0.333333 0.044715 0.071690 CSRL 82 0.000000 0.294118 0.030129 0.052690 Sumber: Data diolah tahun,2017 INS Dari Tabel 4.3 diatas menunjukan hasil pengujian statistik deskriptif setelah membuang outlier saat menormalkan data. Pada awalnya jumlah observasi (N) sebanyak 188 observasi, namun setelah membuang outlier jumlah observasi (N) menjadi 83 observasi. Dari hasil penelitian pada variabel kepemilikan institusional (INS) dari tabel diatas didapatkan data statistik yang menunjukan nilai minimum sebesar 0.500822 atau 50.08%. Nilai maximum dari variabel Kepemilikan Institusional (INS) adalah sebesar 0.886896 atau 88,68%. Rata–rata tingkat kepemilikan institusional adalah 0.689358 atau 68,93% menggambarkan bahwa dari jumlah saham yang beredar pada perusahaan manufaktur di Indonesia sebagian besar dimiliki oleh investor institusi. Nilai standar deviasi sebesar 0.092725.Pada pengungkapan CSR kategori Masyarakat statistik deskriptif memiliki nilai minimum adalah sebesar 0.00000 atau 0%. Selanjutnya nilai maksimum dari variabel CSR kategori Masyarakat adalah sebesar 0.090909 atau 9.09%. Nilai Rata-rata (Mean) sebesar 0.086475 atau 8.64%. Deskriptif Statistik selanjutnya dari variabel CSR kategori Masyarakat menunjukan nilai standar deviasi sebesar 0.019703 dimana dengan membandingkan nilai rata-rata dari variabel CSR kategori Masyarakat dapat diketahui bahwa standar deviasi lebih kecil dari nilai rata-rata. Statistik deskriptif variabel CSR kategori Ketenagakerjaan menunjukan nilai minimum adalah sebesar 0.00000 atau 0%. Sebaliknya nilai maksimum dari variabel CSR kategori Ketenagakerjaan adalah sebesar 0.187500 atau 18.75%. Nilai rata-rata (mean) dari variabel CSR Ketenagakerjaan adalah sebesar 0.055640 atau 5.56%. Dimana rata-rata sebesar 5.56 % menggambarkan bahwa pengungkapan CSR kategori Ketenagakerjaan dari perusahaan yang dijadikan sampel penelitian adalah sebanyak 5 pengungkapan dari 16 pengungkapan yang ada di indeks GRI G4. Dekriptif statistik selanjutnya dari variabel CSR kategori Ketenagakerjaan menunjukan nila standar deviasi sebesar 0.058106 dimana dengan membandingkan nilai rata-rata dari variabel CSR kategori Ketenagakerjaan dapat diketahui bahwa standar deviasi lebih besar dari nilai rata- rata. Selanjutnya variabel CSR kategori Produk statistik deskriptif memiliki nilai miminum adalah sebesar 0.00000 atau 0%. Sebaliknya nilai maksimum dari variabel CSR kategori Produk adalah sebesar 0.333333 atau 33.33%. Nilai rata-rata (Mean) dari variabel CSR kategori Produk adalah sebesar 0.044715 atau 4.47%. Dimana rata-rata sebesar 4.47% menggambarkan bahwa pengungkapan CSR kategori Produk dari perusahaan yang dijadikan sampel penelitian adalah sebanyak 3 pengungkapan dari 9 PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 80 pengungkapan yang ada di indeks GRI G4. Variabel CSR kategori Lingkungan statistik deskriptif menunjukan nilai minimum adalah sebesar 0.00000 atau 0%. Deskriptif statistik menunjukan nilai maksimum 0.294118 atau 29.41%. Rata-rata tingkat pengungkapan CSR lingkungan adalah 0.030129 atau 3.01%. Dimana rata-rata sebesar 3.01% menggambarkan bahwa pengungkapan CSR kategori Lingkungan dari perusahaan yang dijadikan sampel penelitian adalah sebanyak 10 pengungkapan dari 34 pengungkapan yang ada di indeks GRI G4. Uji Normalitas Hasil transformasi data setelah membuang data yang outlier disajikan pada Tabel 4.5 sebagai berikut: Tabel 4.5 Hasil Uji Normalitas Data (setelah membuang outlier) Model Persamaan N Jarque-Bera Probability Keterangan 1 82 3.549472 0.169528 Normal Sumber: data sekunder diolah, 2017 Dari hasil perbaikan data observasi, tabel 4.5 menunjukkan bahwa variabel- variabel yang digunakan dalam semua model persamaan memiliki nilai p-value diatas 10% sehingga terbebas dari masalah normalitas data sehingga data dikatakan normal. Banyaknya data obsevasi yang digunakan berkurang yang awalnya sebanyak 188 data menjadi 82. Uji Autokorelasi Hasil uji autokorelasi model persamaan ini disajikan pada Tabel 4.5 sebagai berikut: Tabel 4.6 Hasil Uji Autokorelasi Model Persamaan Obs*R-squared Probability Keterangan 1 3.696095 0.0545 Bebas Autokorelasi Sumber: data sekunder diolah, 2017 Berdasarkan tabel 4.6 hasil Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test terlihat nilai Obs*R-Squared pada model persamaan (1) sebesar 3.696095 dan memiliki nilai p-value sebesar 0.0545 yang dimana lebih besar dari 0.05 (p-value >5%) sehingga disimpulkan persamaan (1) bebas dari masalah autokorelasi. Uji Multikolinieritas Berikut ini merupakan hasil uji multikolinieritas yang diolah dengan menggunakan program Eviews 9.0. Hasil uji multikolinieritas dapat dilihat pada Tabel 4.7 sebagai berikut: Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 81 Tabel 4.7 Hasil Uji Multikolinieritas Variabel CSRM CSRK CSRP CSRL Ket. CSRM 1.00000000 0.21817841 0.14211799 0.03489894 Bebas Multikolinieritas CSRK 0.21817841 1.00000000 0.52733271 0.46120480 CSRP 0.14211799 0.52733271 1.00000000 0.38660144 CSRL 0.03489894 0.46120480 0.38660144 1.00000000 Sumber: data sekunder diolah, 2017 Berdasarkan tabel 4.7 dapat diketahui bahwa CSRM, CSRK, CSRP, dan CSRL tidak ada masalah multikolinearitas dalam persamaan yang digunakan dalam penelitian ini, karena nilai matriks korelasi (correlation matrix) dari variabel independen kurang dari 0.8. Uji Heterokedastisitas Hasil uji heteroskedastisitas disajikan pada tabel 4.8 sebagai berikut: Tabel 4.8 Hasil Uji Heterokedastisitas Model Persamaan Obs*R-squared Probability Keterangan 1 5.130007 0.2742 Bebas Heterokedastisitas Sumber: data sekunder diolah, 2017 Dari hasil pengujian heterokedastisitas pada tabel 4.8 diketahui model persamaan (1) memiliki p-valueObs*R-Squared sebesar 0.2742 (p-value >0.05). Dengan demikian dari model persamaan tidak terkena masalah heterokedastisitas. Uji Hipotesis (t) Hasil pengujian analisis regresi berganda disajikan pada Tabel berikut: Tabel 4.9 Hasil Uji Analisis Regresi Linier Berganda untuk Pengujian Hipotesis Variabel Koefisien Nilai Koefisien P value C 0.669021 0.0000 CSRM β1 0.604053 0.1159 CSRK β2 -0.962940 0.0000 CSRP β3 -0.330661 0.0082 CSRL β4 1.210314 0.0000 R-Squared 0.525930 Adjusted R-Squared 0.501303 F 21.35580 Sig 0.000000 Sumber: data sekunder diolah, 2017 PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 82 Berdasarkan tabel 4.9 diatas, pada pengujian hipotesis didapatkan nilai adjusted R 2 sebesar 0.501303 menujukkan bahwa 50% variabel independen menjelaskan variabel dependennya, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain. Nilai statistik F sebesar 21.35580 dan tingkat signifikansi sebesar 0.000000 dimana tingkat signifikansi lebih kecil dari 0.05 (0.000000<0.05), maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen fit dan layak untuk digunakan dalam menguji seluruh hipotesis. Keterlibatan Masyarakat terhadap Kepemilikan Institusional Hipotesis pertama ditunjukan untuk menguji Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Masyarakat berpengaruh positif terhadap kepemilikan institusional. Berdasarkan Tabel 4.9, hasil regresi menunjukkan variabel CSRM memiliki koefisien regresi sebesar 0.604053 dengan arah yang positif. Nilai koefisien dari variabel CSRM yang positif mengindikasikan bahwa semakin besar pengungkapan CSRM yang dilakukan perusahan maka akan semakin besar tingkat investor institusi untuk berinvestasi dalam perusahaan dan meningkatkan kemampuan kepimilikan institusional dalam memonitor manajemen perusahan secara optimal. Namun tidak signifikan dengan nilai p-value sebesar 0.1159 (p-value < 5%). Hasil regresi menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Masyarakat tidak berpengaruh terhadap kepemilikan institusional. Hipotesis pertama yang dinyatakan dalam penelitian ini ditolak. Alasan tidak berpengaruh antara pengungkapan CSR keterlibatan masyarakat terhadap kepemilikan institusional dikarenakan tidak adanya dampak langsung yang ditimbulkan oleh hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Yang mana hal tersebut akan membuat para investor institusional berpikir bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar tidak akan terlalu meningkatkan nilai portofolio mereka sehingga investor institusional tidak terlalu menaruh kepedulian terhadap pengungkapan CSR keterlibatan masyarakat. Hubungan Karyawan terhadap Kepemilikan Institusional Hipotesis kedua ditunjukan untuk menguji Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Ketenagakerjaan terhadap kepemilikan institusional. Berdasarkan Tabel 4.9, hasil regresi menunjukkan variabel CSRK memiliki koefisien regresi sebesar -0.962940 dengan arah yang negatif namun signifikan dengan nilai p- value sebesar 0.0000 (p-value < 5%). Hasil regresi menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Ketenagakerjaan berpengaruh negatif terhadap kepemilikan institusional, sehingga hipotesis kedua yang diinyatakan dalam penelitian ini ditolak. Pengaruh negatif dari pengungkapan CSR kategori hubungan karyawan terhadap kepemilikan institusional dapat diartikan bahwa kepemilikan institusional yang semakin tinggi maka akan semakin sedikit pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dalam hubungan karyawan. Hal ini dimungkinkan bahwa tuntutan karyawan akan semakin rendah jika perusahaan tidak banyak mengungkapkan tanggung jawab sosial terhadap karyawan. Hal ini tidak mendukung teori stakeholder dimana karyawan merupakan salah satu pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan. Terkait dengan tanggung jawab sosial dan kewajiban perusahaan kepada karyawan yang harus di jelaskan dalam pengungkapan CSR. Sedangkan pemegang saham menjadikan pengungkapan CSR, tidak menjadi hal penting bagi perusahaan karna tidak peduli terhadap kepentingan jangka panjang dan hanya peduli terhadap kepentingan jangka pendek. Dengan tidak banyaknya melakukan pengungkapan CSR hubungan karyawan akan semakin menurunkan image perusahaan dalam menarik dan mempertahankan karyawan terbaiknya sehingga kinerja Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 83 perusahaan tidak mampu berjalan efektif dalam mendapatkan keuntungan bagi para investor. Tanggungjawab Produk terhadap Kepemilikan Institusional Hipotesis ketiga ditunjukan untuk menguji Pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Produk terhadap kepemilikan institusional. Berdasarkan Tabel 4.9, hasil regresi menunjukkan variabel CSRP memiliki koefisien regresi sebesar -0.330661 dengan arah yang negatif namun signifikan dengan nilai p-value sebesar 0.0082 (p-value < 5%). Hasil regresi menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Produk berpengaruh negatif terhadap kepemilikan institusional, sehingga hipotesis ketiga yang diinyatakan dalam penelitian ini ditolak. Alasan negatif signifikan pengaruh antara pengungkapan CSR tanggung jawab produk terhadap kepemilikan institusional dikarenakan tidak ada dampak langsung yang di timbulkan dari pengungugkapan CSR kategori produk yang diungkapkan perusahaan. Sehingga menjadikan proteksi investor (kepemilikan institusional) sangat rendah terhadap pengungkapan CSR kategori produk yang tidak menjadikan hal penting bagi perusahaan karena investor tidak peduli terhadap kepentingan jangka penjang namun peduli terhadap kepentingan jangka pendek yang hanya memberikan keuntungan. Hal ini tidak mendukung teori stakeholder dimana produk merupakan salah satu tanggung jawab sosial yang memiliki kepentingan dengan perusahaan. Terkait dengan tanggung jawab sosial dan kewajiban perusahaan kepada produk yang harus dijelaskan didalam pengungkapan CSR. Lingkungan terhadap Kepemilikan Institusional Hipotesis empat ditunjukan untuk menguji Pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Lingkungn terhadap kepemilikan institusional. Berdasarkan Tabel 4.9, hasil regresi menunjukkan variabel CSRL memiliki koefisien regresi sebesar 1.210314 dengan arah yang positif. Koefisien yang positif menjelaskan bahwa pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Lingkungn mampu mempengaruhi tingkat investor institusi dalam memonitor manajemen perusahan secara optimal dan memiliki nilai signifikan sebesar 0.0000 (p-value < 5%) sehingga berpengaruh signifikan. Hasil regresi menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) kategori Lingkungan berpengaruh terhadap kepemilikan institusional, sehingga hipotesis keempat yang diajukan dalam penelitian ini diterima. Dengan demikian, banyaknya pengungkapan CSR Lingkungan akan mempengaruhi kepemilikan institusional perusahaan sehingga akan semakin naik image perusahaan dalam menarik investor. Saat ini CSR kategori Lingkungan merupakan pertimbangan yang besar bagi investor dalam memilih perusaahaan dikarenakan adanya dampak langsung yang ditimbulkan oleh hubungan perusahaan yang terus berjalan efektif dengan lingkungan sekitar terhadap peningkatan dalam memperoleh keuntungan bagi para investor. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan sangat peduli terhadap kepentingan jangka panjang yang dimana investor institusional sekarang lebih peduli terhadap aspek- aspek lingkungan seperti habitat yang dilindungi dan dipulihkan, pengendalian polusi yang dihasilkan oleh perusahaan, program pencegahaan, penggunaaan barang daur ulang, program penghijauan serta penghargaan yang telah dicapai dalam perusahaan. Apabila dikaitkan dengan kepemilikan institusional, maka hal tersebut mampu menarik atau meningkatkan kepemilikan institusional perusahaan oleh tingkat keuntungan masa depan yang dianggap investor institusional akan lebih baik. Hal ini mendukung teori stakeholder dimana karyawan merupakan salah satu pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan dalam meningkatkan keuntungan yang berakibat pada perusahaan untuk mencapai keberlanjutan atau kelestarian perusahaannya (sustainability). PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 84 PENUTUP Simpulan Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan diantaranya: 1. Penelitian ini tidak menggunakan variabel lain yang mungkin dapat mempengaruhi pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap kepemilikan institusioanal yang dicapai perusahaan terhadap investor institusional. 2. Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) menggunakan variabel dummy sehingga hasil penelitian ini belum dapat menunjukan hasil yang sesuai dengan yang dihipotesiskan. Saran Penelitian 1. Untuk penelitian selanjutnya diharapkan menambah variabel lain seperti menggunakan variabel control dalam penelitian selanjutnya yang mungkin dapat mempengaruhi investor institusional dalam menggambil keputusan berinvestasi pada perusahaan. 2. Penelitian selanjutnya berpeluang melanjutkan penelitian ini karna hasil yang didapat dari CSR kategori ketenagakerjaan berpengaruh negatif terhadap kepemilikan institusional dan CSR kategori produk berpengaruh negatif terhadap kepemilikan institusional. DAFTAR PUSTAKA Achda, B. tamam (2006), Seminar Nasional: A Promise of Gold Rating: Sustainble CSR. Jakarta: Hotel Hilton, 23 agustus 2006. Aditya, Dwi Yodha. (2016). Pengaruh Manajemen Laba, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan Terhadap CSR (Studi empiris pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2014). Al-Tuwajri, S.A., Christensen, T.E. and Hughes, K.E. II (2004). The relations among environmental disclosure, environmental performance, dan economic performance: a simultaneous equations approach. Accounting, Organizations and Society, Vol. 29, pp. 447-71. Anggraini, Fr. Reni Retno (2006). Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta). Simposium Nasional Akuntansi 9. Padang. Ajija, Shochrul R dkk. 2011. Cara Cerdas Menguasai Eviews. Salemba Empat,. Jakarta. Arthana, R. 2011. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) pada Perusahaan yang Terdaftar di Indeks LQ45 Bursa Saham Indonesia. Diakses: http://jimfeb.ub.ac.id/ Benston, M.L. (2007). Stakeholder influence capacity and the variability of financial returns to corporate social responsibility. Acadeny of management Review, Vol. 32 No.3, pp.794-816. Branco, M.C. and Rodrigues,L.L. (2008). Factors influecing social responsibility disclosure by portuguese companies. Jounal Of Business Ethics, Vol. 83, pp. 685- 701 Budimanta, A, Prasetijo, A., Rudito, B. (2004). Corporate Sosial Responsibility, Jawaban bagi Model Pembangunan Indonesia Masa Kini. Jakarta; ICSD http://jimfeb.ub.ac.id/ Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.2, Juni 2017 Hal. 71-86 85 Bursa Malaysia (2007).Corporate Social Responsibility In Malaysia PLCs, an executive summary. available at: http://klse.com.my/website/bm/aboutus/the organization/csr/downloaded/csr_booklet.pdf/ (Accessed July 12, 2008) Chapple, W. and Moon,J. (2005). Corporate social responsibility (CSR) in asia: a seven- country study of CSR website reporting. business and society, Vol. 44 No. 4, pp. 415-41. Cox, P., Brammer, S. and Millington, A. (2004). An empirical examination of intitutional investor preferences for corporate social performance. Journal of Business Ethics,Vol.52 No. 1, pp. 27-42. Damayanti, Melisa Ika dan Dul Muid (2011). Hubungan pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR Disclosure) dengan Kepemilikan Institusiona. Epstein, M.J. dan Freedmen, M. (1994). Social disclosure dan the individual Investor. Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol.7 No. 4, pp. 94-109. Faizal. (2004). Analisis Agency Costs, Struktur Kepemilikan dan Mekanisme Corporate Governance. Simposium Nasional Akuntansi VII. Denpasar, Bali, 2-3 Desember. Ghosh, S.R. (2006). East Asian Finance: The Road to Robust Markets, World Bank, Washington, DC, available at: http:// web. worldbank. org/ WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT/EXTEAPREGTO PF INFINSECDEV/0, contentMDK : 20968028, page PK :34004173 , piPK: 34003707 , theSitePK: 589810,00.html Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS. Edisi Delapan. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponogoro. Ghozali, Imam dan A. Chairi. 2007. Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro. Gray, R., Kouhy, R. dan Lavers, S. (1995). Corporate social and environmental reporting: a review of the literatur and a longitudinal study of UK disclosure. Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol.8 No.2,pp.47-77. GRI 2016, Sustainability Reporting GuidelinessG4, Global Reporting Initiatives. www.globalreporting.org Gujarati, Damodar. 2006. Dasar-Dasar Ekonometrika.Jakarta: Erlangga. Guthrie, J and Parker, L.D (1990). Corporate social disclosure practice : a comparative international analysis, Advance in Publik Interest Accounting, Vol. 3, pp. 159-75. Hadi, Nor. (2011). Corporate Social Resposibility. Yogyakarta: Graha Ilmu. Harahap, Muchtar. (2014). Teori-teori tentang CSR (Corporate Sosial Responsibility.Tersediahttp//muchtareffendiharahap.blogspot.co.id/2014/ 2teori-teori - tentang-csr-coorporate.html. [28 Oktober 2015]. Hayashi, A.M. (2003). Effect of institutional ownership. MITSLOAN Management Review, Vol. 45 No.1, pp. 6-7. Hughes, S.B., Anderson, A. dan Golden, S. (2001). Corporate invironmental disclosure: are they useful in determining environmental performance?. Journal of Accounting dan public policy, Vol. 20, pp. 217-40 Kanter, R. (1999). Change is everyone’s job: managing the extended enterprise in a globally connected world. Organization Dynamic, Vol. 28, pp. 6-24. Kok, P., Weile, T.V.D., McKenna, R. dan Brown, A. (2001).A corporate social responsibility audit within a quality management framework. Journal of Business Ethics, Vol.31 No. 4, pp. 285-97 Lanis, R., dan Richardson, G. 2013. Is Corporate Social Responsibility Performance Associated with Tax Avoidance?. Journal Business Ethics. Vol. 127. http://klse.com.my/website/bm/about PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ……….. Fenny Marietza dan Dekker Yusuf Alfredo 86 Machmud, Novita dan Chaerul D. Djakman. (2008). Pengaruh Struktur Kepemilikan terhadap Luas Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR Disclosure) pada Laporan Tahunan Perusahaan: Studi Empiris Pada Perusahaan Publik Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2006. Simposium Nasional Akuntansi XI.Pontianak, 23 – 24 Juli. Mahoney, L dan RW Roberts (2007). Corporate social performance, dan financial performance and institusional ownership in canadian firms. Accounting Forum, Vol. 31 pp.233-53 Mutia, Evi, Zuraida, dan Devi Andriani. 2011. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.Jurnal Telaah & Riset Akuntansi Vol. 4 No. 2 Hal. 187-201 Nurlela, Rika dan Ishlahuddin. (2008). Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan dengan Prosentase Kepemilikan manajemen sebagai Variabel Moderating. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak, 23-24 Juli. Pozen, Robert C (1994). Institutional Investor. The Reluctant activists. Harvard Business review.boston:Jan/Feb 1994. Vol. 72.Iss 1: pp 140 Putri, Rafika Anggraini dan Yulius Jogi Christiawan. 2014. Pengaruh Profatibilitas, Likuiditas, dan Leverage terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Studi pada Perusahaan-Perusahaan yang Mendapat Penghargaan ISRA dan Listed (Go-Public) di Bursa Efek Indonesia (Bei) 2010-2012). Jurnal Business Accounting Review. Vol. 2, No. 1. Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseron Terbatas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106. Sekretariat Negara. Jakarta. Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Jakarta Rinaldy, Yoshua dan Shiddiq Nur Raharjo (2014). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Kepemilikan Institusional pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing diBEI. Skripsi S1 FE Universitas Diponegoro(dipublikasikan) Rustiarini, Nie Wayan. (2010). Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham Pada Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Mahasaraswati Denpasar Saleh, Mustaruddin, Norhayah Zulkifli dan Rusnah Muhamad. (2010). Corporate Social Responsibility Disclosure dan its Relation on Instititionsl Ownership. Manajerial Auditing Journal Vol. 25 No. 6, 2010 pp.591-613. Saur, D.A. (1997). The impact of social-responsibility screens on investment performance: evidance from Domini 400 social index and Domini equty mutual fund, Review of Financial Ekonomics, Vol. 6 No. 1, pp. 137-49. Sayekti, Yosefa dan Ludovicus Sensei Wandabio (2007). Pengaruh CSR Disclosure terhadap Earning Response Coefficient (suatu Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta). Makalah disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi IX, Makasar, 26-28 Mei 2011. Schwab, K.J. dan Thomas, R.S. (1998). Realigning corporate governance: shareholder activism by labour unions. Michigan Law Review, Vol.96, pp. 1018-94. Suharto, Edi PhD. 2008. Corporate Social Responsibility: What is and Benefit for Corporate. CSR2008/Suharto@policy.hu mailto:Suharto@policy.hu