Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.3, Oktober 2017 Hal. 103-114 103 PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN CREATIVE ACCOUNTING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA Indah Oktari Wijayanti1) Dri Asmawanti S2) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu 1, 2) driasmawantis@unib.ac.id, indahoktari24@gmail.com ABSTRACT This study aims to examine the influence of the role of good corporate governance to minimize creative accounting actions in manufacturing companies listed on the Indonesian stock exchange (BEI) in 2015-2017. The variables tested in this study consisted of institutional ownership and managerial ownership and creative accounting in proxy with earnings management as measured by discretionary accruals estimated using the modified Jones model (1995). The sample of this study is a manufacturing company listed on the Stock Exchange in 2013-2017. This study uses purposive sampling method in determining the number of samples used and obtained 77 companies used as samples. Multiple regression models and descriptive statistics are used for data analysis. The results show that corporate governance mechanisms that are proxied by institutional ownership and managerial ownership do not affect earnings management. Keywords: institutional ownership, managerial ownership, creative accounting. PENDAHULUAN Kasus-kasus pelanggaran di bidang pasar modal yang ditangani oleh Bapepam-LK menjadi isu utama dalam penelitian ini. Keterbukaan emiten dan perusahaan publik, perdagangan efek dan pengelolaan investasi adalah contoh kasus-kasus dugaan pelanggaran pasar modal yang ditangani oleh Bapepam-LK. Penyajian laporan keuangan merupakan salah satu contoh kasus yang terkait dengan keterbukaan emiten dan perusahaan publik. Tujuan disusunnya laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi kepada para pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, laporan keuangan juga berfungsi sebagai alat pertanggungjawaban yang menunjukkan kinerja manajemen selaku pengelola perusahaan kepada para pemangku kepentingan dalam satu periode. Laba merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur kinerja dan pertanggungjawaban manajemen (Statement of Financial Accounting Concept No. 1), sehingga baik buruknya kinerja manajemen diukur dari besarnya laba yang dicapai oleh perusahaan. Agar kinerjanya terlihat bagus, maka hal ini memicu manajemen untuk melakukan tindakan creative accounting. Tindakan tersebut diperbolehkan oleh Pedoman Akuntansi Berterima Umum (PABU) dengan catatan tidak melanggar ketentuan PABU, yaitu dengan cara merubah metode akuntansi, menggeser periode pengakuan pendapatan atau biaya, serta memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi. Namun pada kenyataannya hal tersebut sering di salah gunakan. Tindakan creative accounting tersebut dikenal dengan istilah manajemen laba. Manajemen laba menurut Fischer dan Rosenzweig (1995), sebagai tindakan seorang manajer dengan menyajikan laporan yang menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari unit usaha yang menjadi tanggungjawabnya, tanpa menimbulkan kenaikan (penurunan) profitabilitas ekonomi unit tersebut dalam jangka panjang. Teori akuntansi positif (positif accounting theory) mengusulkan tiga hipotesis motivasi manajemen laba, yaitu: (1) hipotesis program bonus (the bonus plan hypothesis), (2) hipotesis perjanjian utang (the debt covenant hypothesis), dan (3) hipotesis biaya politik (the political cost hypothesis) (Watts dan Zimmerman, 1986). Manajer menjadikan motivasi bonus sebagai dorongan untuk memperoleh bonus. Laba yang dicapai perusahaan dijadikan sebagai dasar perhitungan bonus. Sehingga manajer akan memilih metode-metode akuntansi yang tepat untuk dapat meningkatkan pendapatan yang dilaporkan pada periode berjalan (Belkaoui, 2000). Motivasi kontrak muncul karena perjanjian antara manajer dan pemilik perusahaan berbasis pada kompensasi manajerial dan perjanjian utang (debt covenant). Semakin tinggi rasio utang/ekuitas suatu perusahaan, maka semakin ketat kendala-kendala perusahaan terhadap perjanjian utang dan semakin besar probabilitas pelanggaran perjanjian, semakin mungkin manajer untuk menggunakan metode-metode akuntansi yang meningkatkan pendapatan. Dalam rangka menghadapi berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah, maka motivasi biaya politik mailto:driasmawantis@unib.ac.id mailto:indahoktari24@gmail.com PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN ................. Indah Oktari Wijayanti dan Dri Asmawanti S 104 timbul (Belkaoui, 2000).Cohen, et. al. (2005) dalam penelitiannya yang berjudul tren manajemen laba dan keinformatifan laba pada periode sebelum dan sesudah pengumuman Sarbanes Oxley, menemukan bukti bahwa manajemen laba meningkat terus dari tahun 1997 sampai 2002. Namun demikian, beberapa penelitian lain menemukan bukti bahwa manajemen laba dapat dibatasi oleh good corporate governance (Klein, 2002; Dechow, 1996; Beasley, 1996). Mekanisme good corporate governance merupakan suatu aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan kontrol di mana selanjutnya dilakukan pengawasan terhadap keputusan tersebut. Mekanisme good corporate governance diarahkan untuk menjamin dan mengawasi jalannya sistem governance dalam sebuah organisasi (Walsh dan Schward, 1990 dalam Sabeni, 2005). Klasifikasi mekanisme good corporate governance menurut Lins dan Warnock (2004) dalam Fala (2007) dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu internal mechanisms dan external mechanisms. Cara untuk mengendalikan perusahaan dengan menggunakan struktur dan proses internal seperti rapat umum pemegang saham (RUPS), komposisi dewan direksi, komposisi dewan komisaris, komite audit, kepemilikan manajerial dan pertemuan dengan board of director disebut internal mechanisms. Sedangkan cara untuk mempengaruhi perusahaan selain dengan menggunakan mekanisme internal, seperti pengendalian oleh perusahaan dan pengendalian pasar disebut external mechanisms. Kepemilikan manajerial merupakan salah satu bagian dari internal mechanisms good corporate governance sedangkan kepemilikan institusional merupakan salah satu bagian dari external mechanisms good corporate governance. Kepemilikan manajerial adalah keikutsertaan pihak manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan, diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen. Kepemilikan institusional merupakan keikutsertaan pihak institusi lain dalam kepemilikan saham perusahaan, seperti lembaga pemerintah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun dan institusi lainnya (Boediono, 2005). Kedua struktur kepemilikan tersebut merupakan mekanisme good corporate governance utama yang membantu mengendalikan masalah keagenan (agency conflict) (Jensen dan Meckling, 1976). Semakin besar kepemilikan manajerial dalam perusahaan maka diharapkan manajer akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya karena manajemen mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi keinginan dari pemegang saham yang tidak lain adalah dirinya sendiri selaku pemegang saham, sehingga diharapkan dapat mengurangi manajemen laba. Begitu pula dengan kepemilikan institusional, semakin besar kepemilikan institusional di suatu perusahaan maka akan meningkatan pengawasan terhadap kinerja manajemen, sehingga diharapkan dapat mengurangi manajemen laba (Boediono, 2005). Penelitian mengenai mekanisme good corporate governance terhadap manajemen laba telah beberapa kali dilakukan, tetapi bukti empiris belum menunjukkan konsistensinya. Penelitian pada area ini menarik untuk dikaji ulang agar memberikan gambaran teoritis yang lebih jelas perihal hubungan antara mekanisme good corporate governance dan manajemen laba. Penelitian Liu (2012), Fayoumi et. al. (2010), Cornett et. al. (2008) dan Yermack (1997) menemukan bukti bahwa ada hubungan positif antara kepemilikan saham dan manajemen laba. Namun demikian penelitian Gabrielsen et. al. (2002) dan Warfield, et. al. (1995) menemukan bukti empiris bahwa kepemilikan manajerial berhubungan negatif dengan manajemen laba. Di Indonesia penelitian serupa telah beberapa kali dilakukan namun hasilnya juga masih belum konsisten. Mahariana dan Ramantha (2014), Kusumawardhani (2012) serta Ujiyantho dan Pramuka (2007), menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba, tetapi kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sebaliknya, Boediono (2005) meneliti mengenai pengaruh mekanisme corporate governance dan dampak manajemen laba dengan menggunakan analisa jalur, menemukan bukti bahwa kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komposisi dewan komisaris memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba. Penelitian ini lebih mengacu pada penelitian Mahariana dan Ramantha (2014). Namun demikian penelitian ini memiliki beberapa perbedaan dengan penelitian Mahariana dan Ramantha (2014). Adapun perbedaannya adalah, pertama dalam penelitian Mahariana dan Ramantha (2014) model Jones modifikasian digunakan untuk mengukur discretionary accruals (DA) dalam hal ini manajemen laba, sedangkan dalam penelitian ini model yang dikembangkan oleh Kothari et. al. (2005) digunakan untuk mengukur manajemen laba. Kedua, periode pengamatan yang digunakan oleh Mahariana dan Ramantha (2014) adalah: periode 2010-2012. Sedangkan periode pengamatan yang digunakan dalam penelitian ini periode tahun 2013-2017 Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat diperoleh rumusan masalah terkait mekanisme good corporate governance dan manajemen laba sebagai berikut: 1. Apakah kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap manajemen laba? 2. Apakah kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap manajemen laba? Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.3, Oktober 2017 Hal. 103-114 105 KERANGKA TEORITIS DAN HIPOTESIS Teori Agensi (Agency Theory) Salah satu faktor pemicu terjadinya konflik kepentingan menurut Jensen dan Meckling (1976) adalah pemisahan fungsi kepemilikan dan pengendalian perusahaan, sehingga hal ini dapat menimbulkan biaya agensi. Lebih lanjut Eisenhardt (1989) menyatakan bahwa masalah akan terjadi jika prinsipal tidak dapat menentukan dan mengetahui apa yang telah dilakukan oleh agen. Masalah keagenan ini dapat dibagi menjadi dua kategori. Pertama, dikenal sebagai adverse selection, terjadi jika seorang agen gagal memberikan kemampuannya ketika kontrak telah terjadi. Kedua, dikenal sebagai moral hazard, yaitu kurangnya upaya dari agen untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan, atau tanpa sepengetahuan prinsipal bertindak untuk kepentingannya sendiri atau sebaliknya bertentangan dengan kepentingan prinsipal. Teori agensi mengasumsikan bahwa dimungkinkan manajemen akan berperilaku oportunistik untuk memaksimumkan kepentingannya sendiri dengan melakukan manajemen laba. Hal ini akan mempengaruhi kualitas laba yang dilaporkan, karena laba tidak mencerminkan kinerja ekonomi yang sesungguhnya. Tindakan manajerial ini dapat menyesatkan dan dapat menyebabkan pihak outsider membuat keputusan ekonomi yang salah (Xie et. al., 2003). Kepemilikan Manajerial Jensen dan Warner (1988), menyatakan bahwa kepemilikan manajerial dapat mensetarakan kepentingan pemegang saham dengan kepentingan manajemen perusahaan, karena manajemen dapat merasakan secara langsung manfaat yang akan diperoleh dan akan menanggung risiko atas keputusan yang diambil. Dengan demikian hal ini diharapkan dapat memotivasi pihak manajemen untuk meningkatkan kinerjanya. Kepemilikan manajerial dapat diartikan pula sebagai keikutsertaan pihak manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan, diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen. Pihak manajemen adalah pengelola perusahaan, seperti direktur, manajer, dan karyawan (Boediono, 2005). Kepemilikan Institusional Keiikutsertaan pihak institusi lain dalam kepemilikan saham suatu perusahaan merupakan pengertian dari kepemilikan institusional. Institusi lain seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, dana pensiun, dan lain-lain. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses pengawasan secara efektif sehingga dapat mengurangi manajemen laba (Boediono,2005). Kepemilikan institusional biasanya memiliki jumlah saham yang lebih besar dibandingkan dengan pemegang saham lainnya, sehingga kepemilikan institusional yang menguasai mayoritas saham perusahaan. Para investor institusional dapat menjual saham yang dimilikinya jika tidak puas dengan kinerja manajemen (Murni dan Andriana, 2007). Manajemen Laba Definisi manajemem laba menurut Schipper (1989) adalah sebagai suatu intervensi dengan maksud tertentu terhadap proses pelaporan keuangan eksternal dengan sengaja untuk memperoleh beberapa keuntungan pribadi. Fischer dan Rosenzweig (1995) mendefinisikan manajemen laba sebagai tindakan seorang manajer dengan menyajikan laporan yang menaikkan (menurunkan) laba periode berjalan dari unit usaha yang menjadi tanggungjawabnya, tanpa menimbulkan kenaikan (penurunan) profitabilitas ekonomi unit tersebut dalam jangka panjang. Menurut Scott (2009), manajemen melakukan pengelolaan atas laba dengan empat pola, antara lain: Taking a bath, yaitu kebijakan untuk melaporkan kerugian dengan jumlah yang besar sekaligus akan dilakukan oleh manajemen ketika perusahaan melaporkan adanya kerugian. Income minimization, yaitu manajemen akan meminimalkan laba dengan membebankan beban yang lebih besar di periode berjalan ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi. Income maximization, yaitu manajemen akan memaksimalkan laba dengan mengalokasikan pendapatan tahun mendatang di periode berjalan ketika perusahaan memperoleh laba yang rendah. Income smoothing, yaitu manajer akan menurunkan laba ketika terjadi peningkatan laba yang cukup besar, begitu pula sebaliknya, manajer akan menaikkan laba ketika tingkat laba yang diperoleh dinilai rendah atau berada di bawah target. PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN ................. Indah Oktari Wijayanti dan Dri Asmawanti S 106 Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Manajemen Laba Kepemilikan manajerial dapat mensetarakan kepentingan pemegang saham dengan kepentingan manajemen perusahaan, karena manajemen mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi keinginan dari pemegang saham yang tidak lain adalah dirinya sendiri. Manajemen akan lebih berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan, karena manajemen akan ikut merasakan manfaat secara langsung dari keputusan yang diambil. Selain itu manajemen juga ikut menanggung kerugian apabila keputusan yang diambil salah. Hal ini diharapkan dapat memotivasi pihak manajemen untuk meningkatkan kinerjanya. Semakin bagus kinerja manajemen maka akan dapat meminimalkan manajemen laba (Jensen dan Warner, 1988). Pernyataan tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Warfield, et. al. (1995) dan Gabrielsen et. al. (2002), yang menemukan bukti empiris bahwa terdapat hubungan negatif antara kepemilikan manajerial dan discretionary accrual. Begitu pula dengan Ujiyantho dan Pramuka (2007) serta Kusumawardhani (2012), menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba. Hal tersebut dapat berarti bahwa semakin besar kepemilikan manajerial dalam perusahaan maka manajemen akan lebih giat untuk meningkatkan kinerjanya sehingga dapat meminimalkan terjadinya manajemen laba. Berdasarkan uraian dan bukti empiris tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: H1 : Kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Manajemen Laba Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses pengawasan secara efektif sehingga dapat mengurangi manajemen laba (Boediono,2005). Hal ini dapat berarti bahwa semakin besar kepemilikan institusional maka pengawasan akan semakin efektif sehingga dapat mengurangi terjadinya manajemen laba. Cornett et. al. (2008) menemukan bukti empiris bahwa kepemilikan institusional dalam perusahaan sangat efektif dalam mengurangi manajemen laba. Begitu pula dengan Midiastuty dan Machfoedz (2003) menemukan bukti bahwa kehadiran kepemilikan institusioanal yang tinggi dapat membatasi manajer untuk melakukan pengelolaan laba. Berdasarkan bukti tersebut, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: H2 : Kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. METODE PENELITIAN Populasi dan Sampel Penelitian Seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara periode tahun 2013- 2016 dijadikan sebagai populasi dalam penelitian ini. Metode purposive sampling digunakan dalam pengambilan sampel, dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria sampel yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2013-2017. 2. Laporan keuangan yang diterbitkan menggunakan kurs rupiah. Memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel Manajemen laba dijadikan sebagai variabel dependen dalam penelitian ini, dengan proksi DA. Model yang dikembangkan oleh Kothari et. al. (2005) digunakan untuk mengukur manajemen laba. Berikut ini merupakan tahapan penentuan DA: menghitung total akrual dengan menggunakan pendekatan aliran kas: 𝑻𝑨π‘ͺπ‘ͺπ’Šπ’• = π‘΅π‘°π’Šπ’• βˆ’ π‘ͺπ‘­π‘Άπ’Šπ’• dimana: TACCit = Total akrual perusahaan i pada tahun t NIit = Laba bersih kas dari aktivitas operasi perusahaan i pada periode ke t CFOit = Aliran kas dari aktivitas operasi perusahaan i pada periode ke t Selanjutnya, menentukan koefisien dari regresi total akrual: 𝑻𝑨π‘ͺπ‘ͺπ’Šπ’• π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ = 𝜷𝟏 ( 𝟏 π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) + 𝜷𝟐 ( (βˆ†π‘Ήπ‘¬π‘½π’Šπ’• βˆ’ βˆ†π‘Ήπ‘¬π‘ͺπ’Šπ’•) π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) + πœ·πŸ‘ ( π‘·π‘·π‘¬π’Šπ’• π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) +πœ·πŸ’ ( π‘Ήπ‘Άπ‘¨π’Šπ’• π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) + 𝒆. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.3, Oktober 2017 Hal. 103-114 107 dimana: TACCit = Total akrual perusahaan i pada tahun t (yang dihasilkan dari perhitungan nomor 1 di atas) TAitβˆ’1 = Total aset perusahaan i pada akhir tahun t-1 βˆ†REVit = Perubahan laba perusahaan i pada tahun t βˆ†RECit = Perubahan piutang bersih (net receivable) perusahaan i pada tahun t PPEit = Property, plant and equipment perusahaan i pada tahun t ROAitβˆ’1 = Return on assets perusahaan i pada akhir tahun t-1 Kemudian, menentukan NDA. Hasil regresi poin (2) menghasilkan koefisien Ξ²1, Ξ²2, Ξ²3 dan Ξ²4 yang kemudian digunakan untuk memprediksi NDA melalui persamaan: π‘΅π‘«π‘¨π’Šπ’• = 𝜷𝟏 ( 𝟏 π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) + 𝜷𝟐 ( (βˆ†π‘Ήπ‘¬π‘½π’Šπ’• βˆ’ βˆ†π‘Ήπ‘¬π‘ͺπ’Šπ’•) π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) + πœ·πŸ‘ ( 𝑷𝑷𝑬𝑰𝒕 π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) +πœ·πŸ’ ( π‘Ήπ‘Άπ‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) + 𝒆. dimana: NDAit = NDA perusahaan i pada tahun t e = Error Terakhir, menentukan DA, dengan cara mengurangkan total akrual (hasil perhitungan di (1)) dengan NDA (hasil perhitungan di (3)). π‘«π‘¨π’Šπ’• = ( 𝑻𝑨π‘ͺπ‘ͺπ’Šπ’• π‘»π‘¨π’Šπ’•βˆ’πŸ ⁄ ) βˆ’ 𝑡𝑫𝑨π‘ͺπ‘ͺπ’Šπ’•) dimana: DAit = Discretionary accrual perusahaan i pada tahun t Variabel Independen pada penelitian ini adalah kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional. Kepemilikan manajerial merupakan keikutsertaan pihak manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan, diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen (Boediono, 2005). Pengukuran kepemilikan manajerial dengan perhitungan sebagai berikut: 𝑁 = π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘ π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘‘π‘–π‘šπ‘–π‘™π‘–π‘˜π‘– π‘šπ‘Žπ‘›π‘Žπ‘—π‘’π‘šπ‘’π‘› π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘‘π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ π‘ π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘π‘’π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘Žπ‘Ÿ Kepemilikan institusional merupakan keiikutsertaan pihak institusi lain dalam kepemilikan saham suatu perusahaan, seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, dana pensiun, dan lain-lain. Pengukuran kepemilikan institusional dengan perhitungan sebagai berikut: 𝑁 = π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘ π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘‘π‘–π‘šπ‘–π‘™π‘–π‘˜π‘– 𝑖𝑛𝑠𝑑𝑖𝑑𝑒𝑠𝑖 π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘‘π‘œπ‘‘π‘Žπ‘™ π‘ π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘š π‘¦π‘Žπ‘›π‘” π‘π‘’π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘Žπ‘Ÿ Teknik Analisis Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Analisis deskriptif akan menjabarkan atau mendeskriptifkan hasil temuan sebagai jawaban atas masalah penelitian. Sedangkan regresi linier berganda digunakan untuk menguji pengaruh dua atau lebih variabel independen terhadap satu variabel dependen. Terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik, antara lain uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi sebelum melakukan analisis regresi berganda, Ghozali (2009). Model yang akan dikembangkan dalam penelitian ini adalah: DAit = Ξ²0 + Ξ²1KMJLit + Ξ²2KISTit + e dimana: DAit = Manajemen laba diproksi dengan DA Ξ²0 = Konstanta Ξ²1-Ξ²2 = Koefisien KMJLit = Jumlah saham yang dimiliki manajemen dibagi dengan jumlah total saham yang beredar. KISTit = Jumlah saham yang dimiliki institusi dibagi dengan jumlah total saham yang beredar Untuk memperoleh gambaran mengenai hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen adalah tujuan dari uji hipotesis. Uji hipotesis dapat dilakukan dengan menggunakan uji F dan uji statistik t. Uji F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara simultan terhadap variabel dependen. Uji statistik t berguna untuk menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual berpengaruh terhadap variabel dependen, (Ghozali, 2009). PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN ................. Indah Oktari Wijayanti dan Dri Asmawanti S 108 HASIL DAN PEMBAHASAN Deskripsi Data Objek penelitian dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2013-2017 yang berjumlah 160 perusahaan. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling, yaitu dengan menentukan kriteria khusus untuk pengambilan sampel. Proses seleksi sampel dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan ditampilkan dalam table 1. Berdasarkan tabel 1, perusahaan yang delisting selama periode tahun 2013-2017 yaitu sebanyak 26 perusahaan, dan perusahaan yang tidak mempublikasikan laporan keuangan selama periode tersebut sebanyak 10 perusahaan. Selain itu, perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan tidak dalam bentuk rupiah berjumlah 4 perusahaan, serta 43 perusahaan yang datanya tidak lengkap. Dengan menggabungkan data penelitian selama 4 tahun dalam satu analisis, maka jumlah observasi dalam penelitian adalah 308 observasi. Tabel 1 Sampel Penelitian No Kriteria Jumlah 1 Perusahaan yang terdaftar pada priode 2013-2017 160 2 Perusahaan yang delisting selama priode 2013-2017 (26) 3 Perusahaan yang tidak mempublikasikan laporan keuangan priode 2013-2017 (10) 4 Perusahaan yang tidak menerbitkan laporan keuangan dalam bentuk rupiah (4) 5 Perusahaan yang tidak mengungkapkan semua variable penelitian (43) Perusahaan yang dijadikan Sampel 77 Sumber: Data sekuder yang diolah, 2017 Statistik Deskriptif Statistik deskriptif dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi data yang digunakan dalam penelitian. Dalam penelitian ini variabel yang digunakan adalah manajemen laba (DA), kepemilkan Manajerial (KMJL) dan Kepemilikan institusional (KIST).Gambaran umum sampel dengan variabel manajemen laba, kepemilikan Manajerial dan kepemilikan Institusional dapat dilihat pada tabel statistik deskriptif berikut: Tabel 2 Statistik Deskriptif N Min Max Mean Std. Deviation KIST 308 .00400 59.23000 .8750748 3.3420557 KMJL 308 .00000 1.00000 .4935065 .50077143 DA 308 -.56778 1.08336 .0709498 .15248582 Valid N (listwise) 308 Sumber: Data sekunder yang diolah, tahun 2017 Nilai-nilai statistik data awal dalam proses pengolahan belum menghasilkan data yang berdistribusi normal, sehingga beberapa data outlier dikeluarkan dari analisis. Outlier adalah kasus atau data yang memiliki karakteristik unik yang terlihat sangat berbeda jauh dari observasi- observasi lainnya dan muncul dalam bentuk nilai ekstrim baik untuk variabel tunggal atau kombinasi (Ghozali, 2005). Outlier perlu dibuang jika data outlier tidak menggambarkan observasi dalam populasi. Berdasarkan tabel 3, jumlah data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah 262 observasi. Berikut merupakan statistik deskriptif untuk data yang sudah normal. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.3, Oktober 2017 Hal. 103-114 109 Tabel 3 Statistik Deskriptif (setelah mengeluarkan outlier) N Min Max Mean Std. Deviation KIST 262 .0314 .9804 .686870 .1969910 KMJL 262 .0000 1.0000 .503817 .5009423 DA 262 -.2160 .3470 .063469 .1070309 Valid N (listwise) 262 Sumber : Data sekunder yang diolah, tahun 2017 Variabel kepemilikan saham oleh pihak institusional (KIST) menunjukkan nilai minimum sebesar 3,14% dan nilai maximum sebesar 98,04%. Kepemilikan institusional secara rata-rata diperoleh sebesar 0,686870 dengan standard deviasi sebesar 0,1969910. Hal ini berarti bahwa pihak institusional perusahaan memiliki 68,687% dari seluruh saham perusahaan. Kepemilikan saham oleh pihak institusional yang besar dapat mempercepat manajemen perusahaan untuk menyajikan pengungkapan secara sukarela, karena investor institusional dianggap sebagai sophisticated investors sehingga dapat melakukan fungsi monitoring secara lebih efektif dan tidak mudah percaya dengan tindakan manipulasi oleh manajer seperti tindakan manajemen laba. Variabel kepemilikan manajerial (KMJL) memiliki nilai minimum sebesar 0% dan nilai maximum sebesar 100%. Nilai rata-rata variabel ini adalah sebesar 0,503817 dengan standar deviasi sebesar 0,5009423. Hal ini berarti bahwa manajer perusahaan rata-rata memiliki 50,3817% dari seluruh saham perusahaan. Kepemilikan saham oleh manajer yang jumlahnya relatif besar dapat mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan dalam pelaporan kondisi keuangan perusahaan. Namun demikian, kepemilikan saham oleh manajer dalam perusahaan akan memperkecil masalah keagenan yang muncul Variabel manajemen laba (DA) yang dilakukan dengan menggunakan model Jones yang dimodifikasi menunjukkan nilai rata-rata sebesar 0,063469 dengan standar deviasi sebesar 0,1070309. Sedangkan nilai minimum dari variabel ini sebesar -0,2160 dan nilai maximumnya sebesar 0,3470. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku manajemen laba dari perusahaan sampel relatif rendah. Nilai discretionary accrual yang mendekati atau dibawah 0 menunjukkan tidak dilakukannya manajemen laba oleh perusahaan, sedangkan semakin besar nilai discretionary accrual menunjukkan tindakan manajemen laba yang besar yang dilakukan perusahaan dalam melaporkan laba baik menaikkan laba maupun menurunkan laba Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas data dilakukan dengan uji statistik non-parametik Kolmogorov-Smirnov. Uji ini dilakukan dengan melihat apakah distribusi data mempunyai perbedaan yang signifikan atau tidak dengan nilai standar baku. Jika terdapat perbedaan yang signifikan (taraf signifikansi < 0,05) maka distribusi data berbeda dengan standar baku atau dinyatakan tidak normal. Sedangkan jika tidak terdapat perbedaan yang signifikan (taraf signifikansi > 0,05) maka distribusi data tidak berbeda dengan standar baku atau terdistribusi secara normal (Ghozali, 2005). Berikut adalah hasil pengujian normalitas dengan uji Kolmogorov-Smirnov. Tabel 4 Hasil Uji Normalitas Unstandardized Residual N 262 Normal Parameters a,b Mean .0000000 Std. Deviation .10630861 Most Extreme Absolute .050 Differences Positive .050 Negative -.028 Kolmogorov-Smirnov Z .815 Asymp. Sig. (2-tailed) .519 Test distribution is Normal. Calculated from data. Sumber: Data sekunder yang diolah, tahun 2017 Hasil pengujian memberikan nilai Z hitung sebesar 0,815 dengan taraf signifikansi sebesar 0,519. Nilai taraf signifikansi diatas 0,05 menunjukkan bahwa nilai residual tidak PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN ................. Indah Oktari Wijayanti dan Dri Asmawanti S 110 mempunyai perbedaan yang signifikan dengan nilai standar baku. Dengan demikian, diinterpretasikan bahwa data terdistribusi secara normal atau asumsi normalitas terpenuhi. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan Uji Glejser dilakukan dengan meregres nilai absolut residual terhadap variabel independen. Dalam pengambilan keputusan dapat dilihat dari koefisien parameter, jika nilai probabilitas signifikansinya di atas 0,05 maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas. Namun sebaliknya, jika nilai probabilitas signifikansinya di bawah 0,05 maka dapat dikatakan telah terjadi heteroskedastisitas. Berikut hasil pengujian heteroskedastisitas. Tabel 5 Hasil Uji Heteroskedastisitas Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta t Sig. 1 (Constant) .167 .095 1.749 .082 KIST -.005 .022 -.014 -.211 .833 KMJRL -.016 .009 -.121 -1.919 .056 a. Dependent Variable: DA Sumber: Data sekunder yang diolah, tahun 2017 Berdasarkan tabel 5.5 di atas, dapat terlihat bahwa tidak ada variabel yang memiliki nilai probabilitas signifikansinya di bawah 0,05. Hal ini dapat disimpulkan bahwa model regresi dinyatakan bebas dari gejala heteroskedastisitas. Uji Multikorelasi Uji multikolinieritas diuji dengan melihat nilai tolerance serta nilai Variance Inflation Factor (VIF). Dikatakan tidak terdapat multikolinieritas dalam model regresi jika tolerance > 0,1 atau VIF < 10 (Ghozali, 2005). Hasil pengujian untuk masing-masing variabel adalah sebagai berikut. Tabel 6 Hasi Uji Multikolinieritas Sig. Collinearity Statistics Tolerance VIF (Constant) .248 KIST .668 .905 1.106 KMJRL .812 .965 1.036 Berdasarkan tabel 6 di atas, hasil perhitungan nilai tolerance tidak menunjukkan bahwa ada variabel bebas yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,1 dan tidak ada satupun variabel independen yang memiliki VIF lebih dari 10. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada korelasi antar variabel bebas atau tidak terjadi multikolinieritas Uji Autokorelasi Uji autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson (DW test). Pengambilan keputusan untuk menentukan apakah terjadi autokorelasi atau tidak, dapat dilihat dari nilai DW dan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan nilai signifikansi 0,05, jumlah sampel (n) dan jumlah variabel independen (k) (Ghozali, 2005). Berikut adalah hasil pengujian autokorelasi dengan uji Durbin-Watson (DW test). Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.3, Oktober 2017 Hal. 103-114 111 Hasil Pengujian Hipotesis Koefisien Determinasi Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel independen. Berikut adalah hasil penghitungan koefisien determinasi hipotesis. Tabel 7 Koefisien Determinasi Model Model Summary Adjusted Std. Error of R R Square R Square the Estimate 1 .116a .013 -.006 .1073418 Predictors: (Constant), KIST,KMJRL Sumber: Data sekunder yang diolah, tahun 2017 Pada koefisien determinasi model regresi diperoleh nilai adjusted R square sebesar - 0,006. Hal ini berarti bahwa -0,6% variasi manajemen laba dapat dijelaskan oleh kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial, sedangkan sisanya dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain selain variabel independen tersebut. Pengujian Hipotesis Hasil pengujian model regresi pertama dapat dilihat pada tabel 9 berikut. Tabel 8 Pengujian Model Regresi ANOVA Sum Squares Df Mean Square F Sig. 1 Regression .040 5 .008 .698 .625 a Residual 2.950 256 .012 Total 2.990 261 Predictors: (Constant), KIST,KMJRL Dependent Variable: DA Sumber: Data sekunder yang telah diolah, tahun 2017 Pengujian model regresi pertama menunjukkan nilai F sebesar 0,698 dengan signifikansi sebesar 0,625. Dengan melakukan perbandingan antara nilai F hasil perhitungan dan nilai F menurut tabel, maka model regresi 1 dapat digunakan untuk memprediksi manajemen laba. Dengan demikian, persamaan model regresi 1 bersifat fit atau layak digunakan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menguji model persamaaan regresi secar parsial terhadap masing- masing variabel bebas. Hasil pengujian hipotesis dapat dilihat pada tabel 10 berikut. Tabel 9 Uji Hipotesis Coefficients Beta T Sig. (Constant) .174 1.159 .248 KIST -.015 -.430 .668 KMJRL -.003 -.238 .812 a. Dependent Variable: DA Sumber: Data yang telah diolah, tahun 2017 Persamaan regresi: DA= 0,174 – 0,015 KepInst – 0,003 KepMan + e Hasil persamaan regresi tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial. Hal ini disebabkan karena nilai probabilitas signifikansi diatas 0,005. Hasil pengujian hipotesis 1 mengenai pengaruh kepemilikan institusional terhadap manajemen laba menunjukkan nilai t sebesar -0,430 dengan signifikansi sebesar 0,668. Nilai signifikansi pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN ................. Indah Oktari Wijayanti dan Dri Asmawanti S 112 institusional tidak mempunyai pengaruh terhadap manajemen laba. Oleh karena itu, hipotesis 1a dalam penelitian ini yang menyatakan β€œKepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap manajemen laba” ditolak. Hasil pengujian hipotesis 2 mengenai pengaruh kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba menunjukkan nilai t sebesar -0,238 dengan signifikansi sebesar 0,812. Nilai probabilitas signifikansi tesebut lebih besar dari 0,005, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel kepemilikan manajerial tidak mempunyai pengaruh terhadap manajemen laba. Dengan demikian, hipotesis 2 dalam penelitian ini yang menyatakan β€œKepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap manajemen laba” ditolak. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Manajemen Laba Hasil pengujian terhadap hipotesis 1a menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien kepemilikan institusional yang sebesar -0,015 serta nilai t sebesar -0,430 dengan tingkat signifikansi 0,668. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak dapat memberikan pengaruh terhadap tindakan manajemen laba, artinya dengan adanya kepemilikan saham oleh pihak institusi tidak mampu mengurangi terjadinya tindakan manajemen laba. Penyebab tidak signifikannya hubungan ini diduga karena dalam penelitian ini tidak mempertimbangkan batasan ukuran kepemilikan institusi dan juga ukuran dari institusi. Institusi kecil kurang aktif dalam memberikan tekanan pada aktivitas manajemen dibandingkan dengan institusi yang lebih besar. Semakin besar kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusional maka semakin mendorong manajemen untuk melakukan manajemen laba Hal ini dapat terjadi karena investor institusional yang memiliki jumlah saham yang besar, memiliki insentif yang kuat untuk mengembangkan informasi privat. Selain itu, investor institusional dalam penelitian ini merupakan investor institusional yang dianggap sebagai pemilik sementara yang lebih memfokuskan pada laba sekarang sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Jika perubahan laba dianggap tidak menguntungkan investor, maka investor dapat melikuidasi saham yang dimilikinya. Oleh karena itu, manajemen dituntut untuk menghasilkan laba jangka pendek yang optimal agar dapat memuaskan para investor institusional sehingga mereka tetap mau berinvestasi pada perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Darmawati (2003) yang menyatakan bahwa manajer perusahaan dengan kepemilikan oleh investor institusional yang besar dapat didorong untuk secara sukarela mengungkapkan informasi pra-pengungkapan. Jika perolehan informasi privat dan pengungkapan sukarela dilakukan sebelum pengumuman laba, maka reaksi pasar pada pengumuman laba akan lebih kecil untuk perusahaan dengan kepemilikan oleh institusi besar. Selain itu, penelitian ini juga mendukung penelitian yang dilakukan oleh Siregar dan Utama (2006), Iqbal (2007) serta Ujiyantho dan Pramuka (2007) yang menemukan bukti bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Namun, di sisi lain penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Midiastuty dan Machfoedz (2003) yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif secara signifikan terhadap manajemen laba. Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Manajemen Laba Pengujian hipotesis 2 yang merupakan pengujian antara kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar -0,003 serta nilai t sebesar -0,238 dengan tingkat signifikansi 0,812. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa perusahaan sampel penelitian tidak menggunakan kepemilikan manajerial untuk mengurangi manajemen laba, sehingga dapat disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial tidak mampu menjadi mekanisme corporate governance yang dapat mengurangi ketidakselarasan kepentingan antara manajemen dengan pemilik atau pemegang saham. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Boediono (2005) yang menyatakan bahwa penerapan mekanisme kepemilikan manajerial kurang memberikan kontribusi dalam mengendalikan tindakan manajemen laba. Namun, penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Midiastuty dan Machfoedz (2003), Iqbal (2007) yang membuktikan bahwa semakin besar saham yang dimiliki oleh manajemen maka akan semakin rendah tindakan manajemen laba. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 7, No.3, Oktober 2017 Hal. 103-114 113 PENUTUP Simpulan Penelitian ini menguji pengaruh mekanisme corporate governance yang diproksi dengan kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial terhadap tindakan creative accounting dengan proksi manajemen laba Berikut adalah kesimpulan yang dapat diperoleh dari penelitian ini: 1. Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya kepemilikan saham oleh pihak institusi tidak mampu mengurangi terjadinya tindakan manajemen laba. 2. Kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial tidak mampu menjadi mekanisme corporate governance yang dapat mengurangi ketidakselarasan kepentingan antara manajemen dengan pemilik atau pemegang saham sehingga dapat menimbulkan terjadinya tindakan manajemen laba. Saran Adapun saran yang dapat diberikan untuk penelitian sejenis berikutnya yaitu: 1. Penelitian selanjutnya perlu mengidentifikasi mekanisme corporate governance lain untuk mengetahui bagaimana pengaruhnya terhadap manajemen laba dan nilai perusahaan, seperti sistem insentif untuk manajemen, dewan direksi, pertemuan RUPS dan lain sebaginya. 2. Menggunakan model lain yang lebih tepat dalam menghitung discretionary accrual yang lebih sesuai untuk diterapkan di Indonesia Keterbatasan 1. Corporate governance yang digunakan dalam penelitian ini masih terbatas pada dua variabel yaitu kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial. 2. Variabel kepemilikan institusional dalam penelitian ini hanya berdasarkan pada total persentase kepemilikan saham oleh pihak institusional saja, tanpa mengelompokkan kepemilikan institusional asing dan kepemilikan institusional dalam negeri. 3. Variabel kepemilikan manajerial hanya menggunakan satu karakteristik, yaitu ada atau tidak adanya kepemilikan manajerial tanpa memasukkan karakteristik lain misalnya jumlah kepemilikan manajerial dalam suatu perusahaan. DAFTAR PUSTAKA Al-Fayoumi, Nedal., Bana Abuzayed, dan David Alexander. 2010. Ownership Structure and Earnings Management in Emerging Markets: The Case of Jordan. International Research Journal of Finance and Economics. Issue 38: 29-47. Beasley, M. 1996. An Empirical Analisis of The Relation Between The Board of Director Compensation and Financial Statement Fraud. The Accounting review, vol. 71, p. 443-465. Belkaoui, Ahmed Riahi. 2000. Teori Akuntansi, Edisi Pertama, Alih Bahasa Marwata S.E., Akt, Salemba Empat: Jakarta. Boediono, G S. B. 2005. ”Kualitas Laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisa Jalur,” Simposium Nasional Akuntansi VIII, Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Cohen, D.A., Dey, A., Lys, T.Z., 2005. Trends in earnings management and informativeness of earnings announcements in the pre- and post-Sarbanes Oxley periods. Available at SSRN: /http://ssrn.com/abstract=658782S. Cornett, Marcia Millon., Marcus, J. Alan., Tehranian, Hassan 2008. Corporate Governance and Pay-For-Performance: The Impact of Earnings Managements. Journal of Financial Economics, vol. 87, p. 357-373. Dechow, Patricia M., Richard G. Sloan, and Amy P Sweeney. 1996. β€œDetecting Earnings Management”. The Accounting Review, Vol.70. No.2. April, p.193-225. Eisenhardt, K.M. 1989. β€œAgency Theory: An Assessment and Review”. Academy of Management Review, Vol. 14, No. 1, pp. 57-74. Fala, Dwi Yana Amalia S. 2007. β€œPengaruh Konservatisma Akuntansi terhadap Penilaian Ekuitas Perusahaan Dimoderasi oleh Good Corporate Governance”. Simposium Nasional Akuntansi X, Makasar. PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE UNTUK MEMINIMALISASI TINDAKAN ................. Indah Oktari Wijayanti dan Dri Asmawanti S 114 Financial Accounting Standards Boards. 1997. β€œStatement of Financial Accounting Concepts Nomor 1: Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises.” Stanford, Connecticut. November. Fischer, M., and Rosenzweig, K. 1995. Attitude of Students and Accounting Practitioners Concerning the Ethical Acceptability of Earnings Management. Journal of Business Ethics. Vol. 14. p. 433–444. Gabrielsen, Gorm., Jeffrey D. Gramlich and Thomas Plenborg. 2002. β€œManagerial Ownership, Information Content of Earnings, and Discretionary Accruals in a Non-US Setting”. Journal of Business Finance and Accounting, Vol.29. No.7 & 8. September/ October, p.967-988. Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cetakan IV. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro Healy, P.M. and Wahlen, J.M. 1999, β€œA Review of The Earnings Management Literature and Its Implications for Standard Setting”, accounting Horizons, Vol. 13 No. 4, pp. 365-383. Jensen, M.C. and Meckling, W.H. 1976. ”Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure”. Journal Of Financial Economics, Vol. 3, pp. 305-360. Jensen, M.C. and J.B. Warner. 1988. β€œThe Distribution of Power Among Corporate Managers, Shareholders, and Directors”. Journal of Financial Economics. Vol.20. p.3-24. Klein, A. 2002. β€œAudit Committee, Board of Director Characteristics, and Earnings Management”. Journal of Accounting and Economicas. Vol. 33 No. 3, pp. 375-401. Kothari, S.P., Leone, A.J., Wasley, C.E., 2005. Performance matched discretionary accrual measures. Journal of Accounting and Economics 39, 163–197. Kusumawardhani, Indra 2012. ”Pengaruh Corporate Governance, Struktur Kepemilikan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba”. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, Vol. 9 (1) : 41-54. Mahariana dan Ramantha 2014. ”Pengaruh Kepemilikan Manajerial dan Kepemilikan Institusional Pada Manajemen Laba Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia”. E- Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7,2, (2014) : 519-528. Midiastuty, Pranata Puspa dan Mas’ud, Mahfoedz. 2003. ”Analisis Hubungan Mekanisme Corporate Governance dan Indikasi Manajemen laba. Simposium Nasional Akuntansi VI. Murni, Sri dan Andriana. 2007. ”Pengaruh Insider Ownership, Institusional Investor, Devidend Payments, dan Firm Growth Terhadap Kebijakan Hutang Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Jakarta)”. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 7 (1) : 15-24. Sabeni, Arifin. 2005. β€œPeran Akuntan Dalam Menegakkan Prinsip Good Corporate Governance (Tinjauan Perspektif Agency Theory)”, Pidato Pengukuhan Guru Besar, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Schipper, K. 1989. Earnings Management. Accounting Horizons Vol. 3, pp. 91-106. Scott, William R. 2009. Financial Accounting Theory, 5th Edition. Prentice Hall, NJ. Sugiyono. 2007, Statistik Untuk Penelitian, Alfabeta: Bandung. Ujiyantho, M. Arief dan Pramuka, Bambang Agus. 2007. ”Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan (Studi Pada Perusahaan Go Publik Sektor Manufaktur,” Simposium Nasional Akuntansi X, Unhas Makassar. Warfield, T., J Wild, and K. Wild. 1995. β€œManagerial Ownership, Accounting Choices, and Informativeness of Earnings.” Journal of Accounting and Economics, Vol.20. No.1. July, p.61-91. Watts, R and Zimmerman. 1986. Towards a Positive Theory of The Determination of Accounting Standards. The Accounting Review, Vol 53, pp. 112-134. Xie, B., Davidson, D. III and DaDalt, P.J. 2003. β€œEarnings Management and Corporate Governance: The Role of The Board and The Audit Committee”, Journal of Corporate Finance, Vol. 9, pp. 295-316. Yermack, David, 1997, Good timing: CEO stock option awards and company new announcements, Journal of Finance 52, 449-4.