Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.3 Oktober 2018 Hal 123 - 133 123 PENGARUH KOMPETENSI APARATUR PENATA LAPORAN KEUANGAN DAN PERAN APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) TERHADAP KUALITAS LAPORANKEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI BENGKULU THE EFFECT OF THE COMPETENCY OF THE REGULATORY FINANCIAL AND ROLE REPORT APPARATUS OF THE GOVERNMENT INTERNAL SUPERVISORY (APIP) SUPERVISORY ON THE QUALITY OF REGIONAL GOVERNMENT FINANCIAL REPORTS IN BENGKULU PROVINCE Irwansyah 1), Tantri Wulandari 2) Universitas Bengkulu, Jl. WR. Supratman,Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Bengkulu 1 ) onesyah2000@yahoo.com@gmail.com 2 ), tantriwulandari37@gmail.com 2 ) ABSTRACT This study aims to prove the the effect of the competency of apparatus of financial statements and the role of apparatus internal government (apip) on quality of local government financial report in bengkulu province. This research uses quantitative approach, using primary data through questionnaire. Respondents in this study are the Financial Administration Official (PPK), the Technical Activity Executing Officials (PPTK), and the Spending Treasurer. Technical analysis of data using multiple linear regression analysis of SPSS program assistance. The results of this study indicate that the competence of the apparatus of financial statements do not positively affect the quality of local government financial and the role of apparatus internal government (APIP) has a positive effect on the quality of local government financial statements in Bengkulu Province. Key Words: Government, Competency, APIP ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh kompetensi aparatur penata laporan keuangan dan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan menggunakan data primer melalui kuesioner. Responden dalam penelitian ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Pengeluaran. Teknis analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda bantuan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi aparatur penata laporan keuangan tidak berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu Kata Kunci: Pemerintah, Kompetensi, APIP.. PENDAHULUAN Meningkatnya tuntutan masyarakat dalam menghadapi era globalisasi pada saat ini, salah satu kesiapan yang harus dilakukan pemerintah Indonesia adalah mewujudkan kepemerintahan atau tata kelola yang baik (good governance government) yaitu pemerintah yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam hal ini, pemerintah daerah adalah lembaga yang menjalankan roda di pemerintahan didukung dengan diberlakunya otonomi daerah melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan selanjutnya Pengelolaan Keuangan Negara oleh Pemerintah salah satunya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah menyebutkan bahwa laporan keuangan adalah PENGARUH KOMPETENSI APARATUR PENATA... Irwansyah dan Tantri 124 bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah selama satu periode. Laporan keuangan merupakan media bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada publik. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyajikan laporan keuangan yang mengandung informasi keuangan yang berkualitas agar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan para pengguna (Haryati 2016). Penyajian informasi laporan keuangan agar dapat bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan harus memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan (UU No. 13 Tahun 2003). Karakteristik kualitatif merupakan prasyarat normatif Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dalam PP No 71 Tahun 2010, karakteristik kualitatif yang diperlukan agar laporan keuangan dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami oleh para pengguna laporan keuangan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunya mendapatkan penilaian atas penyajian laporan keuangan berupa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK RI, yaitu: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), opini Tidak Wajar (TW), dan pernyataan menolak memberi opini atau Tidak Memberi Pendapat (TMP). Penyajian suatu laporan keuangan yang wajar merupakan gambaran dan hasil dari pengelolaan keuangan yang lebih baik. Hasil audit BPK RI atas LKPD menunjukkan kualitas laporan keuangan tersebut. Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi tahun 2012 sampai tahun 2016 provinsi Bengkulu mengalami penurunan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK RI menemukan permasalahan yang mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, yaitu: Kekurangan volume pekerjaan empat paket pekerjaan sebesar Rp510 Juta, dan terindikasi lebih bayar pekerjaan jalan di pulau Enggano tahun anggaran 2016 sebesar Rp7,1 M pada Dinas Pekerjaan Umum; dan hasil pemeriksaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan tahun 2016 yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp2,7 M (http://bengkulu.bpk.go.id/?p=5962). Dari kajian fenomena-fenomena diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan dengan menggunakan dua variabel independen yaitu kompetensi aparatur penata laporan keuangan dan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Alasan peneliti mengambil dua variabel independen dalam penelitian ini karena melihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu yang memperoleh opini WDP, BPK memandang perlu adanya perbaikan dalam sistem pengendalian intern pengelolaan keuangan secara lebih optimal sehingga dimasa yang akan datang dapat memperoleh opini yang lebih baik dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Sehingga peneliti ingin mengetahui bagaimana pengaruh dari kompetensi aparatur penata laporan keuangan dan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu. KERANGKA TEORITIS DAN HIPOTESIS Kualitas Laporan Keuangan Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Laporan keuangan daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.3 Oktober 2018 Hal 123 - 133 125 seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama satu periode pelaporan. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan yaitu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik. Laporan keuangan dikatakan berkualitas jika memenuhi karakteristik kualitatif yang terdapat dalam PP No 71 Tahun 2010, yaitu: a) Relevan yaitu informasi yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu; b) Andal yaitu informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan yang material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi; c) Dapat dibandingkan yaitu informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya; dan, e) Dapat dipahami yaitu informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Kompetensi Aparatur Penata Laporan Keungan Keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai suatu tujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas sangat ditentukan oleh kompetensi dari aparatur penata laporan keuangan daerah yang berada di dalamnya. Dalam organisasi sektor publik, peran aparatur lebih ditekankan pada kemampuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga organisasi tetap memiliki reputasi kinerja yang unggul dan akuntabel dimata masyarakat. Kompetensi aparatur penata laporan keuangan daerah (SDM) adalah kemampuan sumber daya manusia untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya dengan bekal pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang cukup memadai (Widodo, 2001). Standar kompetensi mengandung empat komponen pokok, yaitu pengetahuan, keterampilan, perilaku, serta kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan kepada orang lain, sehingga aparatur dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien (Suprapto, 2002). Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Auditor internal pemerintah di Indonesia dikenal sebagai Aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP). Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pasal 47 Ayat 2 (a) menyatakan bahwa, aparat pengawas intern pemerintah merupakan aparat yang melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Aparat pengawas intern pemerintah menurut Pasal 48 Ayat 2 peraturan pemerintah tersebut melakukan pengawasan intern melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Aparat Pengawas Intern Pemerintah terdiri atas: Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP), Inspektorat Jendral, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota. Peran APIP dalam melaksakan reviu adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan. Selain itu APIP juga sebagai “Quality Assurance” yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. PENGARUH KOMPETENSI APARATUR PENATA... Irwansyah dan Tantri 126 Pelaksaan tugas pengawasan yaitu melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksaan program dan kegiatan oleh OPD serta memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan tersebut tidak terulang di masa yang akan datang (Permendagri No. 76 Tahun 2016). Pengembangan Hipotesis Kompetensi Aparatur Penata Laporan Keuangan dan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kegagalan aparatur penata laporan keuangan pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan logika akuntansi akan berdampak pada kekeliruan laporan keuangan yang dbuat dan ketidaksesuaian laporan dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Pengendalian dalam aktivitas pemerintah akan mendorong pemakaian sumber daya, mencakup personil, secara efisien dan efektif untuk mengoptimalkan sasaran-sasaran yang hendak dicapai. Kompetensi aparatur penata laporan keuangan diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas sehingga nantinya mampu menghasilkan peningkatan opini BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya. Hasil penelitian Lasmara & Sri (2016) membuktikan bahwa kompetensi Sumber Daya Mausia berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Penelitaian Oktarina, dkk (2016) membuktikan bahwa kualitas aparatur pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya Penelitan Efendi, dkk (2017) membuktikan bahwa kualitas aparatur daerah berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara. Semakin baik kapasitas sumber daya manusia dalam suatu organisasi sektor publik (OPD), maka laporan keuangan yang dihasilkan pemerintah akan semakin baik. Berdasarkan hal di atas, maka dirumuskan hipotesis pertama yaitu H1 : Kompetensi Aparatur Penata Laporan Keuangan berpengaruh positif terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Peran aparat pengawas intern pemerintah tidak hanya membantu mengawasi apakah pemerintah telah mengerjakan yang seharusnya dikerjakan, membelanjakan uangnya sesuai dengan tujuan yang diinginkan, taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun juga memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah serta mampu mengidentifikasikan tren/perkembangan dan tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah. Selain itu, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawali akuntabilitas keuangan negara yaitu melalui reviu atas laporan keuangan pemerintah dan merupakan bagian dalam pengimplementasian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara keseluruhan. Dengan memaksimalkan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu atas laporan keuangan dan implementasi SPIP di lingkungannya, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah secara khusus dalam hal akuntabilitas keuangan yang tercermin melalui opini atas Laporan Keuangan yang diberikan BPK RI. Peran aparat pengawas intern pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sekarang sedang mengalami penurunan opini BPK RI dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.3 Oktober 2018 Hal 123 - 133 127 Hasil penelitian Yuliani, dkk (2010) membuktikan bahwa peran internal audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Banda Aceh. Pada penelitian Haryati (2016) membuktikan bahwa efektivitas auditor intermal berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Selanjutnya penelitian Lasmara, dkk (2016) menunjukkan bahwa peran auditor internal berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci. Sejalan dengan penelitian Sari, dkk (2014) membuktikan bahwa peran auditor internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan daerah. hal ini dapat diartikan bahwa semakin baik peran auditor internal (APIP) maka dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Berdasarkan hal di atas, maka dirumuskan hipotesis kedua yaitu H2 : Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berpengaruh positif terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. METODE PENELITIAN Metode Pengambilan Sampel Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari variabel independen (kompetensi aparatur penata laporan keuangan dan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan variabel dependen (kualitas laporan keuangan pemerintah daerah). Pengukuran dan Definis Operasional Variabel Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yaitu kemampuan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami, dan memenuhi kebutuhan pengguna dalam pengambilan keputusan, bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, serta dapat diandalkan, sehingga laporan keuangan dapat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Indikator yang digunakan dalam mengukur variabel kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Kompetensi aparatur penata laporan keuangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan dari sumber daya manusia dalam menata laporan keuangan pada Organisasi Pemerintah Derah (OPD) yang bertindak sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendaraha Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya. Indikator yang digunakan dalam mengukur variabel kompetensi aparatur penata laporan keuangan adalah pengetahuan, keterampilan dan perilaku. APIP dalam penelitian ini adalah tugas Inspektorat Daerah sebagai auditor internal (APIP) dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan, agar suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan Organisai Perangkat Derah (OPD). Indikator yang digunakan untuk mengukur variabel APIP adalah dengan melihat seberapa besarnya peran dari inspektorat dalam melaksanakan tugas, melakukan pengawasan, dan memberikan rekomendasi di setiap OPD Provinsi Bengkulu. Metode Analisis Data PENGARUH KOMPETENSI APARATUR PENATA... Irwansyah dan Tantri 128 Sumber data yang digunakan yaitu data primer dengan penyebaran kuesioner. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh aparatur penata laporan keuangan di Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu. Responden dalam penelitian ini yaitu Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) an Bendahara Pengeluaran. Analisis data dalam penelitian ini yaitu regresi linear berganda dengan batuan program spss 23 yang terdiri dari statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis data. HASIL DAN PEMBAHASAN Jumlah kuesioner yang sebanyak 108 kuesioner, total kuesioner yang kembali sebanyak 97 kuesioner, sedangkan 11 kuesioner tidak kembali, kuesioner tidak kembali dikarenakan hilang dan responden tidak bersedia untuk mengisi kuesioner, data yang tidak bisa diolah sebanyak 14 kuesioner, sehingga kuesioner yang dapat diolah sebanyak 83 kuesioner. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan menyebarluaskan secara langsung, waktu yang diperlukan untuk pengumpulan data 5 Januari 2018 sampai dengan 26 Januari 2018. Adapun profil responden yangberpartisipasi dalam penelitian ini ditunjukkan dalam Tabel 1.2 berikut ini: Tabel 1.2 Demografi Responden Responden dalam penelitian ini didominasi oleh jenis kelamin laki-laki dibandingkan dengan jenis kelamin perempuan. dimana tingkat persentase jenis kelamin laki-laki sebesar 60,24% dan jenis kelamin perempuan memiliki tingkat persentase sebesar 39,76%. Persentase jabatan yang bersedia mengisi kuesioner penelitian ini yaitu didominasi bendahara pengeluaran dengan persenstase sebesar 38,55%, pejabat penatausahaan keuangan (PPK) 27,71%, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) 24,10%, dan lain-lain 9,64%. Dari tingkat pendidikan atau Uraian Responden Jumlah % Jenis Kelamin Laki-laki 50 60,24% Perempuan 33 39,76% Total 83 100% Jabatan PPK 23 27,71% PPTK 20 24,10% Bendahara Pengeluaran 32 38,55% Lainnya 8 9,64% Total 83 100% Pendidikan Terakhir D3 12 14,46% S1 56 67,47% S2 15 18,07% Total 83 100% Latar Belakang Pendidikan Ekonomi 50 60,24% Administrasi Negara 21 25,30% Pertanian 4 4,82% Lainnya 8 9,64% Total 83 100% Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.3 Oktober 2018 Hal 123 - 133 129 pendidikan terakhir responden, jenjang pendidikan responden terakhir didominasi tamatan pendidikan S1 dengan tingkat persentase 67,47%, tamatan S2 18,07% dan tamatan D3 14,46%. Latar belakang pendidikan, responden dalam penelitian didominasi dengan latar belakang pendidikan ekonomi dengan tingkat persentase 60,24%, administrasi negara 25,30%, pertanian 4,82% dan lain-lain 9,64%. Variabel kompetensi aparatur penata laporan keuangan pada kisaran aktual memiliki nilai minimum sebesar 36, nilai maksimum 59 dan nilai rata-rata (mean) sebesar 49,75 yang artinya jawaban responden atas pernyataan kuesioner berada pada kisaran nilai 3,5, dan 4 menunjukkan bahwa jawaban responden mengenai variabel kompetensi aparatur penata laporan keuangan menandakan OPD Provinsi Bengkulu telah memiliki aparatur penata laporan keuangan yang berkompeten. Variabel peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) pada kisaran aktual memiliki nilai minimum sebesar 41, nilai maksimum 52 dan nilai rata-rata (mean) sebesar 45,93yang artinya jawaban responden atas pernyataan kuesioner berada pada kisaran nilai 3,5, dan 4 menunjukkan bahwa jawaban responden mengenai variabel peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) menandakan bahwa peran dari APIP dalam melakukan pengawasan di OPD Provinsi Bengkulu telah berjalan dengan baik. Tabel 1.3 Hasil Uji Regresi Linear Berganda Kompetensi Aparatur Penata Laporan Keuangan dan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hipotesis pertama (1) menyatakan bahwa kompetensi aparatur penata laporan keuangan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, namun secara empiris tidak terbukti. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa kompetensi aparatur penata laporan keuangan tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini membuktikan bahwa kompetensi aparatur penata laporan keuangan bukan merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di OPD Provinsi Bengkulu. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan Lasmara & Sri (2016) yang membuktikan bahwa kompetensi Sumber Daya Manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Dimana dalam penelitian ini menjelaskan bahwa laporan keuangan merupakan sebuah produk yang dihasilkan oleh bidang atau disiplin ilmu akuntansi. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Begitu juga di entitas pemerintahan, untuk menghasilkan laporan keuangan daerah yang berkualitas dibutuhkan sumber daya manusia yang memahami dan kompeten dalam akuntansi pemerintahan. Namun berbeda dengan hasil penelitian ini (berbeda dengan penelitian sebelumnya) yang menunjukkan bahwa kompetensi yang dimiliki oleh aparatur penata laporan keuangan Variabel Koef Nilai t Sig. Hasil Kompetensi aparatur penata laporan keuangan 0,157 1,156 0,252 Ditolak Peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) 0,535 2,291 0,025 Diterima R square 0,114 Adjusted R2 0,09 F 4,708 Sig 0,012 PENGARUH KOMPETENSI APARATUR PENATA... Irwansyah dan Tantri 130 tidak mencerminkan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Karena kompetensi aparatur penata laporan keuangan bukan merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan, disebabkan oleh hasil uji R2 yang hanya memiliki nilai 0,090 yang berarti hanya 9% kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di OPD Provinsi Bengkulu dipengaruhi oleh dua variabel independen yang memungkinkan pada variabel ini tidak merupakan faktor yang mempengaruhinya. Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan Kualitas Lapran Keuangan Pemerintah Daerah. Hipotesis kedua (2) menyatakan bahwa peran aparat pengawas intern pemerintah berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah secara empiris terbukti. Hal ini membuktikan bahwa peran aparat pengawas intern pemerintah merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di OPD Provinsi Bengkulu. Yang berarti responden meyakini bahwa peran APIP di OPD tempat mereka bekerja dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah pada OPD tersebut. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Haryati (2016), Lasmara, dkk (2016) dan sari, dkk (2014) dimana ketiganya menerangkan bahwa auditor internal/APIP berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, yang menyatakan bahwa semakin efektif peran aparat pengawas intern pemerintah dalam melakukan pengawasan maka semakin baik pula kualitas laporan keuangan yang dihasilkannnya OPD. Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh peran aparat pengawas intern pemerintah/inspektorat terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di OPD Provinsi Bengkulu. Adanya peran APIP/inspektorat selaku pengawas intern pemerintah akan dapat membantu pemerintah daerah Provinsi Bengkulu dalam menyiapkan laporan keuangan pemerintah yang berkualitas dan handal. Untuk menentukan keandalan informasi keuangan yang dihasilkan oleh OPD, inspektorat melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh OPD tersebut. Proses reviu atas laporan keuangan ini menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai ketentuan yang berlaku dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku. Aparat pengawas intern pemerintah merupakan aparat yang melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara. Aparat pengawas intern pemerintah melakukan pengawasan intern melalui audit, reviu, evaluasi, pementauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Peran APIP dalam mengawali akuntabilitas keuangan negara yaitu melalui reviu atas laporan keuangan pemerintah dan merupakan bagian dalam pengimplementasian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara keseluruhan. Dengan memaksimalkan fungsi dari APIP dalam melakukan reviu atas laporan keuangan dan implementasi SPIP di lingkungannya, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah agar dapat menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas, yang tercermin melalui opini atas Laporan Keuangan yang diberikan BPK RI setiap tahunnya. PENUTUP Simpulan Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah kompetensi aparatur penata laporan keuangan dan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu yang dihasilkan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan beberapa hal, antara lain sebagai berikut: 1. Kompetensi aparatur penata laporan keuangan bukan merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Hal ini menunjukkan Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.3 Oktober 2018 Hal 123 - 133 131 bahwa kompetensi yang dimiliki aparatur penata laporan keuangan dalam membuat dan menyajikan laporan keuangan tidak mencerminkan kualitas laporan keuangan yang akan dihasilkan OPD tersebut. 2. Peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pengawasan yang dilakukan APIP terhadap laporan keuangan di OPD Provinsi Bengkulu maka laporan keuangan yang dihasilkan akan semakin berkualitas. Saran Penulis sadar bahwa masih banyak kekurangan peneliti dalam melakukan penelitian, saran yang dapat penulis berikan dalam penelitian ini yaitu untuk penelitian selanjutnya sebaiknya di dalam kuesioner membuat kembali pernyataan-pernyataan yang lebih menanyakan hal-hal yang detail terhadap responden, menambah variabel-variabel independen yang memungkinkan mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Misalnya variabel sistem pengendalian intern pemerintah, pemanfaatan teknologi, pemahaman standar akuntansi pemerintah (SAP), penerapan good governance, gaya kepemimpinan, motivasi aparatur, kapasitas auditor, obyektifitas dan independensi auditor dan lain-lain. Implikasi Penelitian Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan di atas maka penelitian memiliki implikasi sebagai berikut: 1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi OPD Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kompetensi dari aparatur penata laporan keuangan dan memahami peran dari APIP agar laporan keuangan yang dihasilkan berkualitas dan memenuhi standar akuntansi pemerintah yang ada. 2. Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya yang tertarik meneliti dan mengkaji permasalahan yang sama. Keterbatasan Penelitian Penelitian ini masih jauh dari kata sempurna karena memiliki keterbatasan penelitian diantaranya: 1. Peneliti tidak dapat mengumpulkan data dari keseluruhan responden yang ada pada OPD Provinsi Bengkulu. Hal ini disebabkan, karena adanya kendala kuesioner yang hilang dan tidak ada ketersediaan responden dalam mengisi kuisioner. 2. Dimana dari model penelitian yang digunakan, diketahui bahwa variabel penelitian yang digunakan hanya dapat menjelaskan sebesar 6,2%. Sedangkan sisanya 93,8% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti. Sehingga variabel penelitian yang digunakan kurang dapat menjelaskan pengaruhnya terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. DAFTAR PUSTAKA Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.http://bengkulu.bpk.go.id, diakses pada 12 Oktober 2017 Badan Pengelola Keuangan Daerah.www.bpkd.bengkuluprov.go.id, diakses pada 21 November 2017 http://bengkulu.bpk.go.id/ PENGARUH KOMPETENSI APARATUR PENATA... Irwansyah dan Tantri 132 Donalson, L., dan Scannel, E.E. 1993. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gaya Media Pratama. Efendi, Loli, dkk. 2017. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelaporan Keuangan Keuangan Daerah (studi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah). Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam. Vol. 3, No. 2 Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro Giraldi, F. 2001. Principal-agent models go to Europe:Independent regulatory agencies as ultimate step of delegation. Paper presented at the ECPR General Conference, Canterbury (UK). Halimah, Rizkia Nur. 2014. Pengaruh Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peran Inspektorat terrhadap Kualitas Laporan Keuangan. Skripsi, FEB UPI. Haryati, Tri. 2016. Anteseden Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Indonesia Treasury Review, Juranal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik. Vol. 1, No. 3 Indriantoro, Nur, & Bambang Supomo. 2002. Metode Penelitian Bisnis, Cetakan Kedua. Yogyakarta: BFEE UGM. Irwan, D. 2011. Pengaruh Penerapan Sistem Pengendalian Pemerintah. Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. tesis. Universitas Gaja Mada. Lane, J.E. 2000. The Public Sector-Concepts, Models and Approaches. London: SAGE Publication Lasmara, Freddie, dan Sri Rahayu. 2016. Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Perangkat Pendukung, & Peran Auditor Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. Jurnal Perspektif Pembiayaan & Pembangunan Daerah. Vol. 3, No. 4 Mahmudi. 2011. Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga. Mardiasmo. 2007. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta. Oktariana, Mia dkk. 2016. Pengeruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kualitas Aparatur Pemerintah Daerah dan Good Governance terhadap Kualitas Laporan Keuangan di Kota Semarang (Studi Kasus pada Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Senmarang Tahun 2014). Journal Of Accounting, Volum 2, No 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Raharjo, E. 2007. Teori Agensi adn Teori Stewardship dalam Perspektif Akuntansi. Jurnal Akuntansi. Vol. 4, No. 4. Santoso, Singgih. 2006. Seri Solusi Bisnis Berbasis TI: Menggunakan SPSS untuk Statistik Multivariat. jakarta: Elex Media Komputindo. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol.8 No.3 Oktober 2018 Hal 123 - 133 133 Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta Sulistiowati. 2017. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Kasus pada Laporan Keuangan Kabupaten Luwu Utara). Skripsi, Dipublikasikan, FEB Universitas Hasanuddin. Suprapto. 2002. Standarisasi Kompetensi PNS Menuju Era Globalisasi. Jakarta: LAN. Syarifudin, Akhmad. 2014. Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Peran Audit Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Variabel Intervening Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (Studi Empiris pada Pemkab Kebumen. Jurnal Fokus Bisnis, Volume 14, No 02. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 31. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Widodo, Joko. 2001. Good Gevernance. Surabaya: Insan Cendikia. Yuliani, Safrida, dkk. 2010. Pengruh Pemahaman Akuntansi, Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah, an Peran Internal Audit terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah (studi pada pemerintah Kota Banda Aceh). Jurnal Telaah & riset Akuntansi. Vol.3, No.2