141 Jurnal Akuntansi DOI: https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.9.2.141-160 Vol. 9, No.2 2019 Hal. 141-160 PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) The effect of independence, objectivity, knowledge, work experinece, integrity , on audit quality (study on west java provincial inspectorate in 2018) Yohana Ariska Sihombing1), Dedik Nur Triyanto2) Universitas Telkom, Bandung ABSTRACT Audit quality is the implementation of audit conducted in accordance with the standard so able to disclose and report in case of violations made by the client. The purpose of this research is to analyse matters relating to audit quality. This research intends to know the influence of independent variables both simultaneously and partially. In this study, the independent variables are independence, objectivity, knowledge, work experience, and integrity while the dependent Varaibel is the quality of the audit. The population in this study was the internal auditor of the West Java province of 2018 with a total of 31 respondents and a sampling technique in this study was a method of census sample techniques. The analytical methods in this study are the descriptive statistical analysis and multiple regression analyses using the SPSS 23 software. Based on the results of the test, the value of R square in this study is fifty five percent, it is mean that the independent variabel effects the dependent variable by fifty five percent while the remaining of forty five percent is influenced by other factors. Simultaneous variability of independence, objectivity, knowledge, work experience, and integrity significantly affect the quality of the audit. Partial independence variables have a significant positive effect on the audit quality. A partial variable objectivity, knowledge, work experience, and integrity have no effect on the quality of auditing. Key Words : Independence, Objectivity, Knowledge, Work Experience, Integrity, Audit Quality ABSTRAK Kualitas audit merupakan audit yang dilaksanakan berdasarkan standard yang berlaku sehingga mampu mengungkapakan dan apabila ada terjadi pelanggaran oleh klien maka dapat dilaporkan .Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hal – hal yang berkaitan dengan kualitas audit. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui pengaruh variabel independen baik secara simultan dan secara parsial. Dalam penelitian ini, yang menjadi variabel independen yaitu independensi, objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, dan integritas sedangkan varaibel dependen yaitu kualitas audit. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor internal Inspektorat Provinsi Jawa Barat tahun 2018 dengan jumlah responden 31 orang dan teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah metode teknik sampel jenuh. Dalam penelitian ini menggunakan metode analysis statistik deskriptif dan analisis regresi berganda dengan menggunakan software SPSS 23. Berdasarkan hasil pengujian, nilai R square pada penelitian ini adalah sebesar lima puluh lima persen, artinya bahwa variael independen mempengaruhi variabel dependen sebesar lima puluh lima persen sedangkan sisanya sebesar empat puluh lima persen dipengaruhi faktor lain. Secara simultan varaibel independensi, objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, dan integritas berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit. Secara parsial variabel independensi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Secara parsial variabel objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, dan integritas tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Kata Kunci : Independensi, Objektivitas, Pengetahuan, Pengalaman Kerja, Integritas, dan Kualitas Audit. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.9.2.141-160 PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 142 Corresponding first author: Yohana Ariska Sihombing Email addresses for corresponding author: yohana.sihombing96@gmail.com , dedik.triyanto@gmail.com First submission received: 24 Juni 2019 Revised submission received: 14 September 2019 Accepted: 23 September 2019 PENDAHULUAN Dimasa sekarang ini pemerintah dituntut dalam melaksanakan fungsinya secara transparan dan akuntabel untuk menciptakan good governance dan clean governance, sehingga dibutuhkan adanya aparatur pemerintah yang kompeten, independen dan sistem pengendalian intern guna mengawasi, mengevaluasi dan menjamin kinerja pemerintahan agar tugas dan fungsinya terlaksana dengan baik serta kebijakan – kebijakan yang ditetapakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik secara ekonomis, efektif, efisien, bebas dari tindakan korupsi kolusi dan nepotisme. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyatakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan aparat yang melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan Negara yang melakukan pengawasan intern melalui review, audit, eveluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Meskipun Jawa Barat meraih penghargaan dari Menteri Keuangan atas keberhasilan menyajikan laporan keuangan pada tahun 2016 – 2017 dengan capaian standard tertinggi dalam Akuntansi Keuangan Pemerintah. Namun ternyata yang terjadi masih ditemukannya kasus tindak korupsi yang dikarenakan APIP tidak diberdayakan semaksimal mungkin. Banyaknya korupsi di daerah yang melibatkan sejumlah pejabat mengindikasikan bahwa keberadaan APIP tidak menjamin pemerintah yang bersih dari tindak kecurangan. Yang menjadi persoalan adalah independensi dan kompetensi APIP yang sering kali diragukan. Etika profesi auditor diatur dalam Kode Etik Aparat Intern Pemerintah bahwa auditor dalam menjalankan tugasnya harus taat terhadap standar yang berlaku umum dan bebas dari pengaruh pihak lain. Auditor juga harus kompeten baik dari segi pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki auditor sehingga dalam melakukan pemeriksaan dapat menemukan celah terhadap kecurangan. Menurut Agoes (2012) , audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang independen secara sistematis dan kritis, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan – catatan pembukuan dan bukti – bukti pendukungnya, bertujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Independensi merupakan kode etik yang diatur dalam SPKN menyatakan bahwa Independensi adalah suatu sikap dan tindakan dalam melaksanakan pemeriksaan untuk tidak dipengaruhi oleh siapapun dan tidak memihak kepada siapapun Hasil penelitian Dianawati & Ramantha (2013)sejalan dengan Ika et.al (2013) mengatakan bahwa independensi mimiliki pengaruh dalm meningkatkan kualitas audit. Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah objektivitas. Berdasarkan Kode Etik Aparat Intern Pemerintah Indonesia , objektivitas adalah sikap jujur yang tidak dapat dipengaruhi opini dan pertimbangan individu atau golongan dalam mengambil suatu tindakan. Hasil penelitian Fitriani (2013) menyatakan bahwa objektivitas auditor memilki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Pengetahuan audit adalah pemahaman auditor dalam melakukan proses auditnya secara efektif. Seorang auditor yang memiliki pengetahuan dalam melaksanakan proses auditnya akan memberikan hasil yang baik mailto:yohana.sihombing96@gmail.com1 mailto:dedik.triyanto@gmail.com2 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 143 daripada auditor yang tidak memiliki pengetahuan dalam proses auditnya (Ainia, 2011). Dalam menjalankan fungsinya sebagai APIP, auditor inspektorat membutuhkan pengalaman sebanyak mungkin sehingga dapat juga menunjang kompetensinya. Auditor yang memiliki pengalaman yang cukup akan menjadi pembelajaran bagi auditor dalam meningkatkan nilai kualitas audit yang dihasilkan. Hasil penelitian Widiastuti (2016) menyatakan bahwa pengalaman kerja auditor akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan. Faktor integritas juga dapat mempengaruhi kualitas audit, menurut Sukriah (2009) dalam Parasayu (2014) menyatakan integritas dapat menerima perbedaan pendapat yang jujur dan kesalahan yang tidak disengaja, namun tidak dapat menerima kecurangan. KERANGKA TEORITIS DAN HIPOTESIS Kualitas Audit Menurut De Angelo (1981) Kualitas audit merupakan peluang auditor kemungkinan menemukan kemudian melaporkan mengenai pelanggaran suatu sistem akuntansi klien. Dalam melakukan audit auditor harus memiliki independensi sehingga dapat memberikan opini atau kesimpulan sesuai dengan fakta yang terjadi tanpa ada pengaruh dari pihak yang berkepentingan. Sedangkan menurut Dewi (2016) kualitas audit merupakan tindakan dimana seorang auditor melaporkan hasil audit berdasarkan bukti – bukti yang ada kepada pihak yang berkepentingan sesuai dengan standar auditing yang sudah ditetapkan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Audit yang berkualitas adalah ketika dalam melakukan proses audit sesuai dengan standar yang ditetapkan dan auditor dapat mendeteksi kekeliruan atas penyajian laporan keuangan auditee sehingga dapat dilakukan evaluasi untuk meningkatkan kewajaran suatu laporan keuangan. Independensi Menurut Mulyadi (2002:9) dalam (Widiastuti, 2016) mendefinisikan independensi sebagai keadaan tidak dikendalikan dan bebas dari pengaruh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Akuntan publik yang independen haruslah akuntan publik yang tidak dapat terpengaruh dan tidak dapat dipengaruhi oleh berbagai opini yang berasal dari luar diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta yang dijumpainya dalam pemeriksaan. Dalam melaksanakan fungsinya auditor haruslah bersikap independen sehingga dapat menghasilkan audit yang berkualitas. Auditor yang mempertahankan sikap indepedensinya baik dalam penyusunan program, dalam praktisi dan dalam pelaporan akan mempengaruhi hasil pemeriksaan yang dilakukan. Auditor yang tidak independen akan mudah diintervensi oleh pihak lain sehingga informasi yang diberikan bukan berasal dari diri auditor. Sebab dengan adanya independensi auditor maka dalam melaksanakan pemerikasaan tidak akan dipengaruhi oleh pihak lain dan auditor juga bebas dari tekanan – tekanan dari pihak lain. Sehingga semakin tinggi sikap independensi auditor maka berpengaruh dalam meningkatkan kualitas audit. Sehingga variabel indpendensi memiliki pengaruh yang positif terhadap kualitas audit. H1 : Independensi berpengaruh signifikan positif terhadap Kualitas Audit. Objektivitas Menurut Hery (2017:267) Objektif adalah sikap mental bebas yang harus dimiliki oleh auditor internal. Dalam melaksanakan pemeriksaan bahwa auditor tidak boleh menilai segala sesuatu berdasarkan hasil penilaian orang lain dan dapat membebaskan diri dari suatu keadaan yang dapat membuat mereka mejadi tidak dapat memberikan penilaian secara professional dan objektif. Objektivitas berhubungan erat dengan independensi, karena auditor yang objektif adalah auditor yang memberikan pendapat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Objektivitas PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 144 yang dimiliki auditor tidak dapat dipengaruhi oleh orang lain apalagi yang mencari keuntungan atas hasil pemeriksaan audit. Sehingga semakin tinggi sikap objektivitas auditor, maka akan meningkatkan kualitas audit. H2 : Objektivitas berpengaruh signifikan positif terhadap Kualitas Audit. Pengetahuan Menurut Tubbs (1992) dalam (Parasayu & 2014) menyatakan bahwa dalam mendeteksi sebuah kesalahan, pengetahuan merupakan hal yang harus dimiliki auditor mengenai apa dan bagaimana kesalahan terjadi. Seorang auditor tidak akan dapat melaksanakan auditnya tanpa memiliki pengetahuan seperti pengetahuan akan entitas yang diaudit, pengetahuan akan sektor pemerintahan dan pengetahuan mengenai standar yang berlaku umum. Auditor yang memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi akan dapat mengawasi dan mengevaluasi suatu entitas dan mendapat opini audit yang berkualitas. Semakin banyak pengetauan yang dimiliki auditor maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas audit. Sehingga variabel pengetahuan memiliki pengarauh yang positif terhadap kualitas audit. H3 : Pengetahuan berpengaruh signifika positif terhadap kualitas Audit. Pengalaman Kerja Menurut Kovinna & Betri (2013) mengenai pengalaman kerja merupakan suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi bertingkah laku baik dan pendidikan formal maupun nonformal kemudian bisa juga diartikan sebagai suatu proses yang menjadikan seseorang kepada pola tingkah laku yang lebih tinggi. Seseorang yang memiliki banyak pengalaman akan semakin mahir dan ahli dalam menekuni bidangnya. Sebab segala sesuatu yang dilakukan secara berulang akan membuat seseorang semakin terbiasa dan semakin mudah melakukannya. Demikian juga auditor pengalaman – pengalaman yang dimiliki auditor akan sangat berguna bagi auditor dalam melaksanakan audit untuk selanjutnya. Sehingga semakin banyak pengalaman auditor maka dapat meningkatkan kualitas audit. H4 : Pengalaman Kerja berpengaruh signifikan positif terhadap kualitas audit. Integritas Dalam Pudiklatwas BPKP (2008:5), integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambil. Auditor diharuskan untuk menjunjung tinggi nilai integritas. Dengan adanya integritas auditor akan melaksankan tanggungajwabnya dengan bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Auditor yang berintegritas tidak akan melakukan tugasnya untuk kepentingan pada satu pihak namun sesuai dengan standar dan tidak juga dipengaruhi oleh pihak manapun. Nilai integritas yang dimiliki auditor dalam melaksanakan tugasnya akan menghasilkan audit yang berkualitas. H5 : Integritas berpengaruh signifikan positif terhadap kualitas audit. METODE PENELITIAN Pada penelitan ini berdasarkan metodenya tergolong ke dalam jenis penelitian kuantitatif. Dimana mengkaji fenomena ilmiah kemudian melihat kaitannya antar variabel dari suatu maslah yang ditetapkan. Berdasarkan jenis tujuannya penelitian ini disusun dengan deskriptif dan verifikatif. Tipe penyelidikan bersifat kausalitas yang artinya suatu variabel menyebabkan perubahan variabel lain. Tingkat keterlibatan peneliti yaitu tidak mengintervensi data dan penelitian ini dilakukan secara individu. Waktu pada penelitian ini menggunakan Cross– Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 145 Sectional yang artinya jenis survey yang mengamati sebuah objek penelitian, baik satu maupun beberapa objek dengan mengumpulkam data pada waktu yang bersamaan. Variabel Penelitian Variabel pada penelitian ini terdiri dari variabel dependen dan variabel independen. Dengan variabel dependen yaitu kulitas audit dan variabel independen terdiri dari independensi (X1), objektivitas (X2), pengetahuan (X3), pengalaman kerja (X4), dan Intergritas (X5). Variabel Kualitas Audit Menurut Menurut De Angelo (1981), Kualitas audit merupakan peluang auditor kemungkinan menemukan kemudian melaporkan mengenai pelanggaran suatu sistem akuntansi klien. Dalam melakukan audit auditor harus memiliki independensi sehingga dapat memberikan opini atau kesimpulan sesuai dengan fakta yang terjadi tanpa ada pengaruh dari pihak yang berkepentingan.Variabel kualitas audit pada penelitian ini diadopsi dari Parasayu & Rohman (2014) diukur dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Kesesuaian pemeriksaan dengan Standar Audit. 2. Kualitas hasil audit. Variabel Independensi Independensi adalah sikap dimana pihak lain tidak dapat mempengaruhi opininya. Variabel independensi pada penelitian ini menggnakan indikator yang digunakan oleh diukur dengan menggunakan indikator: 1. Independensi penyusunan program. 2. Independensi dalam praktisi. 3. Independensi dalam pelaporan. Variabel Objektivitas Objektivitas adalah sikap yang dalam mempertimbangkan fakta tidak memihak kepada siapapun, terlepas dari kepentingan pribadi yang melekat pada fakta yang dihadapinya. Variabel objektivitas menggunakan indikator yang digunakan oleh Sukriyah et al (2009) diukur dengan dengan indikator sebagai berikut: 1. Bebas dari benturan kepentingan. 2. Pengungkapan kondisi sebenarnya sesuai fakta. Variabel Pengetahuan Berdasarkan Kode Etik Aparat Intern Pemerintah mengatakan bahwa kompetensi merupakan seseorang yang memiliki karateristik berupa keterampilan, pengetahuan, dan sikap perilaku yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Variabel pengetahuan diukur dengan menggunakan indikator berdasarkan standar APIP sebagai berikut: 1. Pengetahuan Umum 2. Pendidikan dan pengetahuan berkelanjutan Variabel Pengalaman Kerja Merupakan suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa saja diartikan sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi. Variabel pengalaman kerja diukur dengan mengguakan indikator berdasarkan SPKN yang telah dimodifikasi diukur dengan menggunakan sebagai berikut: PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 146 Sangat tidak setuju Tidak setuju Netral Setuju Sangat setuju 52.0% 20.0% 68.0% 84.0% 100.0% 36.0% 1. Lama kerja melakukan audit 2. Banyaknya tugas pemeriksaan. Variabel Integritas Integritas merupakan kualitas yang menjadi patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusannya sebagai landasan kepercayaan publik. Variabel integritas diukur dengan menggunakan indikator yang pernah digunakan oleh Sukriyah et al (2009) sebagai berikut: 1. Keberanian auditor 2. Sikap bijaksana 3. Tanggungjawab auditor Jenis dan Teknik Pengumpulan Data Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer tersebut diperoleh dengan menggunakan pertanyaan dalam bentuk kuesioner yang ditujukan kepada auditor internal Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebagai responden dalam penelitian ini. Kuesioner dalam penelitian ini terdiri dari enam bagian dimana setiap bagian terdiri dari variabel – variabel pada penelitian ini. Kuesioner disebarkan kepada auditor beserta surat permohonan berisi tentang penjelasan tujuan penelitian. Kuesioner diisi berdasarkan petunjuk yang dibuat secara sederhana dan jelas sehingga memudahkan responden dalam melakukan pengisian. Populasi, Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel Populasi dalam penelitian ini merupakan seluruh auditor internal Inspektorat Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 45 orang. Namun setelah kuesioner disebar hanya 31 responden yang bersedia mengisi kuesioner. Karena jumlah responden kurang dari 100 responden makan metode pemilihan sampel yang digunakan yaitu metode sampel jenuh/sensus. Sampel jenuh adalah teknik penentuan sampel bila anggota populasi digunakan sebagai sampel (Sugiyono, 2014). Pada penelitian ini populasi auditor internal sebanyak 31 orang dijadikan sebagai sampel. Statistik deskriptif pada penelitian ini menggunakan garis kontinum sebagai berikut: Gambar 1 Garis Kontinium Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah yaitu analisis regresi linier berganda dengan tujuan untuk menguji bagaimana pengaruh varaibel independen yang terdiri dari independensi, objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, dan integritas terhadap varaibel dependen yaitu kualita audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Model yang digunakan untuk analisis regresi linear berganda adalah sebagai berikut: Y = α+ X1 β1 + X2 β2 + X3 β3 + X4 β4 + X5 β5 + e Y : Kualitas Audit X1 : Independensi Auditor X2 : Objektivitas Audit X3 : Pengetahuan Auditor X4 : Pengalaman Auditor Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 147 X5 : Integritas α : Konstanta β1- β3 : Koefisien Regresi HASIL DAN PEMBAHASAN Karakteristisk Responden Responden penelitian diambil dari auditor Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Data penelitian diperoleh dari jawaban responden. Jumlah sebaran kuesioner yang kembali adalah sebanyak 31 orang artinya terdapat 31 auditor yang bersedia mengisi kuesioner. Biodata pegawai pada kuesioner yang disebar terdiri atas nama, jenis kelamin, pendidikan terakhir, lama bkerja sebagai auditor, banyak penugasan yang pernah ditangani. Berdasarkan pendidikan terkahir mayoritas auditor jenjang pendidikan S2 yaitu 52%. Sedangkan berdasarkan lama bekerja sebagai auditor mayoritas auditor bekerja diatas 15 tahun yaitu 42%. Kemudian berdasarakan banyaknya penugasan audit, mayoritas auditor memiliki diatas 20 tahun penugasan yaitu 71%. Uji Validitas Uji validitas digunakan untuk mengetahui kelayakan butir – butir dalam suatau daftar pertanyaan dalam mendefinisikan sutau variabel. Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan rumus korelasi Product Moment Pearson. Sutau instrument dapat dikatakan valid apabila hasil perhitungan koefisien korelasi menunjukkan sebesar 0,4556 atu lebih untuk n=31 dengan tingkat signifikansi 5%. Pada penelitian ini seleuruh instrument dinyatakan valid karena memiliki r hitung lebih besar dari 0,4556. Berikut merupakan tabel hasil uji validitas pada penelitian ini: Tabel 1 Hasil Uji Validitas Variabel Item Pertanyaan r hitung r tabel Keterangan Kualitas Audit (Y) 1 0,700 0,4556 Valid 2 0,723 0,4556 Valid 3 0,761 0,4556 Valid 4 0,554 0,4556 Valid 5 0,661 0,4556 Valid 6 0,565 0,4556 Valid 7 0,688 0,4556 Valid Independensi (X1) 8 0,725 0,4556 Valid 9 0,600 0,4556 Valid 10 0,678 0,4556 Valid 11 0,682 0,4556 Valid 12 0,623 0,4556 Valid 13 0,727 0,4556 Valid 14 0,764 0,4556 Valid 15 0,762 0,4556 Valid 16 0,762 0,4556 Valid Objektivitas (X2) 17 0,760 0,4556 Valid 18 0,517 0,4556 Valid 19 0,701 0,4556 Valid 20 0,692 0,4556 Valid 21 0,660 0,4556 Valid 22 0,653 0,4556 Valid 23 0,653 0,4556 Valid PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 148 Variabel Item Pertanyaan r hitung r tabel Keterangan Pengetahuan (X3) 24 0,746 0,4556 Valid 25 0,489 0,4556 Valid 26 0,515 0,4556 Valid 27 0,664 0,4556 Valid 28 0,527 0,4556 Valid Pengalaman Kerja (X4) 29 0,818 0,4556 Valid 30 0,660 0,4556 Valid 31 0,587 0,4556 Valid 32 0,517 0,4556 Valid 33 0,559 0,4556 Valid 34 0,684 0,4556 Valid 35 0,482 0,4556 Valid Integritas (X5) 36 0,491 0,4556 Valid 37 0,619 0,4556 Valid 38 0,540 0,4556 Valid 39 0,483 0,4556 Valid 40 0,576 0,4556 Valid 41 0,540 0,4556 Valid 42 0,658 0,4556 Valid 43 0,535 0,4556 Valid Sumber: Data Primer yang Diolah, (2019) Uji Reliabilitas Pengujian dalam penelitian ini dilakukan dengan menghitung koefisien Cronbach Alpha dari masing – masing instrument dalam suatu variabel dengan menggunakan SPSS. Instrumen dapat dikatan handal atau reliabel apabila memiliki Cronbach Alpha>0,6 . berikut adalah hasil perhitungan uji reliabilitas dalam bentuk tabel: Tabel 2 Uji Reliabilitas No Variabel Cronbach Alpha Titik Krisis Keterangan 1 Kualitas Audit 0,680 0,6 Reliabel 2 Independensi 0,871 0,6 Reliabel 3 Objektivitas 0,747 0,6 Reliabel 4 Pengetahuan 0,646 0,6 Reliabel 5 Pengalaman Audit 0,720 0,6 Reliabel 6 Integritas 0,680 0,6 Reliabel Sumber: Data Primer yang Diolah SPSS (2019) Hasil Analisis Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif bertujuan menggambarkan atau mendeskripsikan data kuesioner yang telah diisi oleh responden dengan apa adanya. Hasil analisis statistik deskriptif variabel dependen yaitu kualitas audit dengan hasil 90% berada pada kategori sangat setuju. Variabel independensi dengan skor 92% berada pada kategori sangat setuju. Objektivitas dengan skor 91% berada pada kategori sangat setuju. Pengetahuan dengan skor 88% berada pada kategori sangat setuju. Pengalaman kerja dengan skor 81% berada pada kategori setuju. Integritas memiliki hasil 88% berada pada kategori sangat setuju. Berikut merupaka tabel statistik deskriptif pada penelitian ini: Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 149 Tabel 3 Hasil Analisis Statistik Deskriptif Variabel Skor Total Skor Ideal Presentase KualitasAudit 978 1085 90% Independensi 1279 1395 92% Objektivitas 850 930 91% Pengetahuan 822 930 88% Pengalaman 884 1085 81% Integritas 1096 1240 88% Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk melihat apakah nilai residual terdistribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah distribusi data normal atau mendekati normal. Pengujian normalitas pada penelitian ini digunakan metode yang dilakukan dengan bantuan SPSS versi 23. Hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut: Gambar 1. Hasil Uji normalitas Uji Multikoliniearitas Uji multikolieniaritas adalah untuk melihat apakah atau tidak korelasi yang tinggi antara variabel – variabel bebas dalam suatu model regresi linear berganda. Alat yang digunakan menguji gangguan multikolienaritas adalah Variance Inflation Factor (VIF) dibawah 10 dan nilai Tolerance tidak kurang 0,1 maka model dapat dikatakan terbebas dari muktikolienaritas. Tabel berikut adalah hasil pengujian multikoliearitas: Tabel 4 Hasil Pengujian Multikolinieritas Coefficientsa Model Collinearity Statistics Tolerance VIF (Constant) X1 0,299 3,341 X2 0,225 4,451 X3 0,467 2,142 X4 0,730 1,371 X5 0,627 1,594 PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 150 Uji Heteroskedastisitas Pengujian heteroskedastisitas dilakukan untuk mengetahui apakah model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas. Berikut adalah diagram scatterplot yang diolah dengan menggunakan SPSS: Gambar 2. Hasil Uji Heteroskedastisitas Analisis Regresi Berganda Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Perhitungan hasil analisis regresi berganda dengan dibantu program SPSS, diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut: Tabel 2 Hasil Pengujian Regresi Berganda Model Unstandardized Coefficients B Std. Error (Constant) 3,429 3,265 X1 0,405 0,157 X2 0,442 0,302 X3 -0,209 0,228 X4 0,011 0,169 X5 -0,043 0,162 Model persamaan regresi yang dapat dituliskan dari hasil pengujian tersebut dalam bentuk persamaan regresi sebagai berikut: Y = 3,429+ 0,405X1 + 0,442X2 - 0,209X3 + 0,011X4 - 0,043X5 Tabel 3. Uji Hipotesis Simultan ANOVAa Model Sum of Squares df Mean Square F Sig. 1 Regression 262,881 5 52,576 8,287 ,000b Residual 158,609 25 6,344 Total 421,490 30 a. Dependent Variable: Y b. Predictors: (Constant), X5, X4, X3, X1, X2 Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 151 Tabel 4. Uji Hipotesis Parsial Coefficientsa Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. B Std. Error Beta (Constant) 3,429 3,265 1,050 0,304 Independensi (X1) 0,405 0,157 0,578 2,578 0,016 Objektivitas (X2) 0,442 0,302 0,379 1,465 0,155 Pengetahuan (X3) -0,209 0,228 -0,165 -0,919 0,367 Pengalaman Kerja (X4) 0,011 0,169 0,010 0,067 0,947 Integritas (X5) -0,043 0,162 -0,041 -0,266 0,792 a. Dependent Variable: Kualiats Audit (Y) Pembahasan Pengaruh Independensi, Objektivitas, Pengetahuan, Pengalaman Kerja, Integritas Secara Simultan terhadap Kualitas Audit Berdasarkan hasil uji hipotesis secara simultan seperti yang ditujukkan pada tabel 4.12 diperoleh nilai signifikansi yaitu 0,000 < 0,05 sehingga H0 ditolak yang berarti secara simultan variabel independensi, objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, integritas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit Berdasarkan hasil pengujian, nilai signifikansi adalah sebesar 0,016 < 0,05 menunjukkan bahwa varaibel independensi (X1) berpengaruh postif signifikan terhadap kualitas audit. Dengan demikian disimpulkan bahwa H0 ditolak, hipotesis yang menyatakan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Imron et.al (2017) dan Rabiatul, et.al (2018) bahwa independensi secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengaruh Objektivitas terhadap Kualitas Audit Berdasarkan hasil pengujian nilai signifikansi adalah sebesar 0,155 > 0,05 menunjukkan bahwa varaibel objektivitas (X2) tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 diterima, hipotesis yang menyatakan objektivitas berpengaruh terhadap kualitas audit ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Himawati & Putri (2017) dan Susilo & Widyastuti (2015) bahwa objektivitas auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengaruh Pengetahuan terhadap Kualitas Audit Berdasarkan hasil pengujian nilai signifikansi adalah sebesar 0,367 > 0,05 menunjukkan bahwa varaibel pengetahuan (X3) tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 diterima, hipotesis yang menyatakan pengetahuan berpengaruh terhadap kualitas audit ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wokas (2013) bahwa pengetahuan tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengaruh Pengalaman Kerja terhadap Kualitas Audit Berdasarkan hasil pengujian nilai signifikansi adalah sebesar 0,947 > 0,05 menunjukkan bahwa varaibel pengalaman kerja (X4) tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 diterima, hipotesis yang menyatakan pengalaman kerja berpengaruh terhadap kualitas audit ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 152 Parasayu & Rohman, (2014) bahwa pengalaman kerja yang dimiliki auditor tidak berpengaruh terhdap kualitas audit. Pengaruh Integritas terhadap Kualitas Audit Berdasarkan hasil pengujian nilai signifikansi adalah sebesar 0,792 > 0,05 menunjukkan bahwa varaibel Integritas (X5) tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 diterima, hipotesis yang menyatakan integritas berpengaruh terhadap kualitas audit ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wokas (2013) bahwa integritas tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. PENUTUP Simpulan Berdasarkan hasil pengujian dan analisis maka dapa disimpulkan bahwa, Secara simultan Independensi, objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, dan integritas berpengaruh signifikan positif terhadap kualitas audit. Secara parsial independensi berpengaruh signifikan positif terhadap kualitas audit. Secara parsial objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja, dan integritas tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas audit. Saran yang dapat diberikan peneliti bagi pihak akademis diharapkan penelitian ini, dapat menambah wawasan mengenai penelitian akuntansi khususnya dibidang auditing. Bagi peneliti selanjutnya dapat menambah variabel seperti etika auditor, dueprofesional care, dan mengganti sampel penelitian sehingga hasilnya lebih variatif. Bagi Inspektorat Provinsi Jawa Barat, diharapkan dapat meningkatkan objektivitas, pengetahuan, pengalaman kerja dan integritas dalam melakukan audit. Keterbatasan dalam penelitian adalah hanya menggunakan kuesioner, tidak dilakukan dengan wawancara sehingga data persepsi jawaban responden dari pertanyaan yang disediakan. DAFTAR PUSTAKA Agoes, S. (2012). Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba empat. Ainia, Salsabila, H. P. (2011). pengaruh akuntabilitas pengetahuan audit dan gender terhadap kualitas hasil kerja auditor internal (studi empiris pada Inspektorat Wilayah Provinsi DKI Jakarta), 4(1), 155–175. DeAngelo Linda Elizabeth. (1981). Auditor size and audit quality. Journal of Accounting and Economics, 3(3), 183–199. https://doi.org/10.1016/0165-4101(81)90002-1 Dewi, A. C. (2016). Pengaruh Pengalaman Kerja, Kompetensi, Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi. Skripsi, 31–48. Dianawati, N. M. D., & Ramantha, W. (2013). Pengaruh Independensi, Keahlian Profesional dan Pengalaman Kerja Auditor Internal terhadap Efektivitas Struktur Pengendalian Internal Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Gianyar. Jurnal Akuntansi, 4(3), 439–449. Fitriani, I. (2013). Pengaruh Objektivitas Dan Integritas Auditor Internal Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan Program Studi Akuntansi Fakultas Pendidikan Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia, 1(1), 61–72. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 153 https://doi.org/http://dx.doi.org/10.17509/jrak.v1i1.6575 Hery. (2017). Pemeriksaan Akuntansi Berbasis Standar Audit Internasional (Integreate). Jakarta: PT Grasindo. Himawati, D., & Putri, F. (2017). Analisis Faktor - faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit Internal pada Inspektorat Jendral Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Forum Keuangan Dan Bisnis Indonesia, 6, 141–148. Ika berty Aprilliyani dkk. (2013). faktor - faktor yang mempengaruhi kualitas audit APIP pada inspektorat provinsi riau. Pekbis Journal, 5(3), 145–158. https://doi.org/10.1002/ajim.20908 Imron, M. A., Widyastuti, T., & Amilin. (2017). Pengaruh Pengetahuan Audit , Independensi Dan Audit Investigasi Pada Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Jurnal Ilmiah WIDYA Ekonomika, 1(July), 1–8. KE-AIPI. (2014). Kode Etik Audit Intern Pemerintah Indonesia. Jakarta. Kovinna, F., & Betri. (2013). Pengaruh independensi, pengalaman kerja, kompetensi, dan etika auditor terhadap kualitas audit. Akuntansi, 01, 1–14. Parasayu, A., & Rohman, A. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Audit Internal ( Studi Persepsi Aparat Intern Pemerintah Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali ), 3(2009), 1–10. Pudiklatwas BPKP. (2008). Etika dalam fraud audit. Jakarta: BPKP. Retrieved from http://pusdiklatwas.bpkp.go.id/ Rabiatul Adwia Syah, Tri oldy Rotinsulu, D. C. R. (2018). Pengaruh Kompetensi,Independensi,IintegritasS,dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) InspektoratT Kota Bitung Dalam Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Kasus Inspektorat) Kota Bitung. Jurnal Pembanguan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 19(7), 1–16. Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta. Sukriyah, I., Akram, & Inapty, B. A. (2009). Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas, Integritas dan Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan. Proceeding Simposium Nasional Akuntansi XII, 1–38. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004 Susilo, P. A., & Widyastuti, T. (2015). Integritas, Objektivitas, Profesionalime Auditor dan Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Jakarta Selatan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan JRAP, 2(1), 65–77. Widiastuti, W. (2016). Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektivitas, Integritas dan Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Audit (Studi Empiris Pada Auditor Inspektorat Daerah Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali). Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta. PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 154 Wokas, H. R. N. (2013). Pengaruh Independensi, Obyektifitas, Pengalam Kerja, Pengetahuan, Serta Integritas Auditor Terhadap Kualitas Audit Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Forum Keuangan Dan Bisnis Indonesia, 9, 1–14. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 155 Lampiran. Kuesioner Penelitian Identitas Responden Mohon kesediaan Bapak/Ibu mengisi daftar pertanyaan berikut: Nama Responden : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Jenis Kelamin : Perempuan Laki – laki Pendidikan Terakhir : D3/ S1/ S2/ S3 (lingkari yang sesuai) Lama Bekerja sebagai Auditor : (beri tanda “√” pilihan yang sesuai) 1 – 3 tahun 4 – 6 tahun 7 – 9 tahun 10 – 12 tahun 13 – 15 tahun >15 tahun Banyaknya penugasan audit yang pernah ditangani: (beri tanda “√” pilihan yang sesuai) ≤ 5 Penugasan 10 – 10 Penugasan 10 – 20 Penugasan > 20 Penugasan PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 156 Cara Pengisian Kuesioner: Bapak/Ibu cukup memberi tanda checklist (√) pada pilihan jawaban yang tersedia (rentang angka dari 1 sampai 5) sesuai dengan pendapat Bapak/Ibu. Setiap pertanyaan mengharapkan hanya satu jawaban. Opsi sepenuhnya merupakan persepsi secara pribadi (berdasarkan yang dialami) terhadap pertanyaan – pertanyaan yang diajukan pada kuesioner ini. Setiap angka akan mewakili tingkat kesesuaian dengan pendapat Bapak/Ibu/Sdr/i: 1 = Sangat Tidak Setuju (STS) 2 = Tidak Setuju (TS) 3 = Ragu – Ragu (R) 4 = Setuju (S) 5 = Sangat Setuju (SS) No Pertanyaan Nilai 1 2 3 4 5 Kualitas Audit Internal (Y) I. Indikator : Kesesuaian Pemeriksaan dengan Standar Audit 1. Saat menerima penugasan, auditor menetapkan sasaran, ruang lingkup, metodologi pemeriksan. 2. Dalam melakukan semua pekerjaan saya harus direview oleh atasan secara berjenjang sebelum laporan hasil pemeriksaan dibuat. 3. Proses pengumpulan dan pengujian bukti harus dilakukan dengan maksimal untuk mendukung kesimpulan, temuan audit serta rekomendasi yang terkait. 4. Dalam melaksanakan pemeriksaan, auditor harus mematuhi kode etik yang ditetapkan. Indikator : Kualitas Hasil Audit 5. Laporan mengungkapkan hal – hal yang merupakan masalah yang belum dapat diselesaikan sampai berakhirnya pemeriksaan. Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 157 6. Laporan harus dapat mengemukakan pengakuan atas suatu prestasi keberhasilan atau suatu tindakan perbaikan yang telah dilaksanakan obyek pemeriksaan. 7. Laporan yang dihasilkan harus akurat, lengkap, obyektif, jelas, ringkas, serta tepat waktu agar informasi yang diberikan bermanfaat secara maksimal. Independensi(X1) I. Indikator : Independensi Penyusunan Program 8. Penyusunan Program audit bebas dari campur tangan pimpinan (Inspektur) untuk menentukan, mangeliminasi atau memodifikasi bagian – bagian tertentu yang diperiksa. 9. Penyusunan program audit bebas dari intervensi pimpinan tentang prosedur yang dipilih auditor. 10. Penyusunan program audit bebas dari usaha – usaha pihak lain untuk menentukan sebyek pekerjaan pemeriksaan. Indikator : Independensi Dalam Praktisi 11. Pemeriksaan bebas dari usaha – usaha manajerial (obyek pemeriksaan) untuk menentukan atau menunjuk kegiatan yang diperiksa. 12. Pelaksanaan pemeriksaan harus bekerjasama denga manajerial selama proses pemeriksaan. 13. Pemeriksaan bebas dari kepentingan pribadi maupun pihak lain membatasi segala kegiatan pemeriksaan. PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 158 II. Independensi Dalam Pelaporan 14. Pelaporan bebas dari kewajiban pihak lain untuk mempengaruhi fakta – fakta yang dilaporkan. 15. Pelaporan hasil audit bebas dari Bahasa atau istilah – istilah yang menimbulkan multi tafsir. 16. Pelaporan bebas dari usaha pihak tertentu untuk mempengaruhi pertimbangan pemerikasa terhadap isi laporan pemeriksaan Objektivitas (X2) I. Indikator : Bebas Dari Benturan Kepentingan 17. Auditor dapat bertindak adil tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu yang berkepentingan atas hasil pemeriksaan. 18. Auditor menolak penugasan audit bila pada saat bersamaan sedang mempunyai kepentingan atas hasil pekerjaannya 19. Auditor tidak boleh memihak kepada siapapun yang mempunyai kepentingan atas hasil pekerjaannya. II. Indikator : Pengungkapan Kondisi Sebenarnya Sesuasi Fakta 20. Auditor tidak dipengaruhi oleh pandangan subyektif pihak – pihak lain yang berkepentingan, sehingga dapat mengemukakan pendapat menurt apa adanya. 21. Dalam melaksanakan tugas, auditor tidak bermaksud untuk mencari – cari kesalahan yang dilakukan oleh obyek pemeriksaan. 22. Auditor dapat mempertahankan kriteria dan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang resmi. Pengetahuan (X3) I. Indikator : Pengetahuan Umum 23. Auditor memahami mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik. 24. Untuk melakukan audit yang baik, auditor perlu memahami jenis industry (instansi auditee) dan kondisi instansi auditee. 25. Auditor memiliki pengetahuan auditing dan pengetahuan tentang sektor publik Jurnal Akuntansi ISSN 2303-0356 Vol. 9, No.2, 2019 Hal. 141-160 159 II. Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan 26. Untuk melakukan audit yang baik, auditor membutuhkan pengetahuan yang diperoleh dari tingkat pendidikan formal (D3, S1, S2, S3) di bidang akuntansi 27. Keahlian khusus yang dimiliki auditor dapat mendukung proses audit yang dilakukan. 28. Untuk melakukan audit yang baik, auditor membutuhkan pengetahuan yang diperoleh dari kursus dan pelatihan formal maupun nonformal. Pengalaman (X4) I. Indikator : Lama Kerja Melakukan Audit 29. Semakin lama menjadi auditor, semakin mengerti bagaimana menghadapi entitas/obyek pemeriksaan dalam memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan 30. Semakin lama bekerja sebagai auditor, semakin dapat mengetahui informasi yang relevan untuk mengambil petimbangan dalam membuat keputusan. 31. Semakin lama bekerja sebagai auditor, semakin dapat kesalahan yang dilakukan oleh obyek pemeriksaan. II. Banyaknya Tugas Pemeriksaan 32. Banyaknya tugas pemeriksaan membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam menyelesaikannya. 33. Kekeliruan dalam pengunpulan dan pemilihan bukti serta informasi dapat mengahmbat proses penyelesaian pekerjaan. 34. Banyaknya tugas yang dihadapi memberikan kesempatan untuk belajar dari kegagalan dan keberhasilan yang pernah dialami. 35. Banyaknya tugas yang diterima dapat memacu auditor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat tanpa terjadi penumpukan tugas. PENGARUH INEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018) Yohana Ariska Sihombing dan Dedik Nur Triyanto 160 Integritas (X5) I. Keberanian Auditor 3 6 Auditor bebas dari intimidasi dan tidak tunduk karena tekanan yang dilakukan oleh orang lain guna mempengaruhi sikap dan pendapatnya. 37. Auditor mengemukakan hal – hal yang menurut pertimbangan dan keyakinannya perlu dilakukan. 38. Auditor harus memiliki rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi berbagai kesulitan II. Sikap Bijaksana Auditor 39. Auditor selalu menimbang permasalahan serta akibat – akibatnya dengan seksama. 40. Auditor mempertimbangkan kepentingan negara. 41. Auditor tidak mempertimbangkan keadaan seseorang/sekelompok orang atau suatu unit organisasi untuk membenarkan perbuatan melanggar ketentuan atau peraturan perundang – undangan yang berlaku. III. Tanggung Jawab Auditor 42. Auditor tidak mengelak atau menyalahkan orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian orang lain. 43. Auditor memiliki rasa tanggungjawab bila hasil pemeriksaannya masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan.