Microsoft Word - 02-Ahmad Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 1, April 2013, hlm.9-17   MODEL PEMBERDAYAAN BURUH PEREMPUAN INDUSTRI RUMAH TANGGA Ahmad Ma’ruf1, Masmulyadi2 1 Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalan Lingkar Selatan, Bantul, Yogyakarta 55183 Indonesia, Phone: +62 274 387656 2 Institute of Public Policy and Economic Studies (INSPECT) Yogyakarta, Jalan Kenari R 13 Sidoarum III, Godean, Sleman, Yogyakarta, 55564 Indonesia, Phone: +62 274 798342, E-mail korespondensi: macrov_jogja@yahoo.com Naskah diterima: Juli 2012; disetujui: Februari 2013 Abstract: The purposes of this study are: First, analyze and describe the characteristics of women workers who work at home industry in the province. Second, identify and analyze the strengths, weaknesses, opportunities, and constraints in the empowerment of women workers in the province. Third, exploring the various issues that support and hinder the empowerment of home industry women workers, and Fourth, develop a model of empowerment of women workers in the home industry sector in DIY. This study uses a participatory approach with the main subject of the laborers working in the home industry sector. Focus studies on industrial centers spread across DIY craft. Result of this study are: First, the deepening of the few centers that exist in the DIY industry is dynamics and different characteristics. Second, empowerment of women workers of small industry include the social dimension, the social dimension of education and economy. Third, women's empowerment strategy should take into account the characteristics of workers such as identity, age and duration of workers' education and work in the centers that exist in the location of this study, and Fourth, to realize the empowerment of women workers needed better support the integration of local agencies and institutions of society (civil society), the private sector and educational institutions. Keywords: community empowerment; participatory approach; women workers; home industry JEL Classification: J20, J23, D1 Abstrak: Tujuan studi ini, Pertama, menganalisis dan mendeskripsikan karakteristik buruh perempuan yang bekerja di industri rumah tangga di DIY, Kedua, mengetahui dan meng- analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan kendala dalam pemberdayaan buruh perempuan di DIY, Ketiga, melakukan eksplorasi terhadap berbagai isu yang mendukung dan menghambat pemberdayaan buruh perempuan industri rumah tangga, dan Keempat, menyusun model pemberdayaan buruh perempuan sektor industri rumah tangga di DIY. Studi ini menggunakan pendekatan partisipatif dengan subyek utama yaitu buruh yang bekerja di sektor industri rumah tangga. Fokus kajian pada sentra-sentra industry kerajinan yang tersebar di DIY. Hasil studi ini ada beberapa hal, yaitu: Pertama, pendalaman terhadap beberapa sentra industri yang ada di DIY memiliki dinamika dan karakteristik yang berbeda-beda, Kedua, pemberdayaan buruh perempuan industri kecil meliputi dimensi sosial, pendidikan dan ekonomi, Ketiga, strategi pemberdayaan buruh perempuan hendaknya mempertimbangkan karakteristik seperti identitas, umur dan pendidikan dan lamanya buruh bekerja di sentra-sentra yang ada dalam lokasi kajian ini, dan Keempat untuk mewujudkan pemberdayaan buruh perempuan diperlukan dukungan keterpaduan baik instansi daerah maupun lembaga-lembaga masyarakat (civil society), swasta dan lembaga pendidikan. Kata kunci: pemberdayaan masyarakat; pendekatan partisipatif; buruh perempuan; industri rumah tangga Klasifikasi JEL: J20, J23, D1 Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 1, April 2013: 9-17 10 PENDAHULUAN Seiring dengan semakin meningkatnya beban ekonomi yang dicirikan oleh mening- katnya biaya hidup, pendidikan anak, dan kesehatan memaksa banyak perempuan harus menanggung beban ganda, yaitu di sektor domestik sebagai ibu rumah tangga yang harus mengurus berbagai keperluan keluarga dan di sektor publik sebagai buruh perempuan. Menurut laporan Departemen Tenaga Kerja (2004), kontribusi peran perempuan ditunjuk- kan dengan semakin meningkatnya angkatan kerja perempuan, yaitu mencapai 46,23 persen. Perempuan umumnya bergerak di sektor primer (46,01 persen) dan tersier (39,62 persen), namun status pekerjaan terbanyak sebagai buruh sektor informal (54,82 persen), termasuk menjadi pedagang kecil-kecilan, pekerja rumah tangga, bahkan cukup banyak sebagai pekerja keluarga tanpa upah. Kondisi buruh perem- puan di sektor formal tidak selalu lebih baik dari perempuan yang berkecimpung di sektor informal (Jurnal Perempuan, Edisi 56, thn 2007). Menurut Sakernas (Februari, 2007) status peker- jaan, perempuan yang bekerja di sektor formal sebanyak 9,1 juta (sebagai pengusaha hanya 5,5 persen dan sisanya 94,5 persen sebagai pekerja/ buruh), sedang yang lainnya sebanyak 26,3 juta (74,28 persen) bekerja di sektor informal (ber- usaha sendiri, berusaha sendiri dibantu pekerja tidak tetap, pekerja bebas di pertanian dan non- pertanian, serta pekerja tak dibayar). Meskipun sejumlah hak-hak perempuan itu telah dilindungi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga- kerjaan, di Indonesia, sebagian besar perusa- haan hampir tidak memperhatikan masalah- masalah yang spesifik yang dialami pekerja perempuan. Pekerja perempuan memang jum- lahnya cukup besar, namun bukan berarti mempunyai jaminan akan terperhatikannya hak-haknya (Laporan Cedaw, 2007). Permasalahan yang dihadapi oleh pekerja perempuan terkait dengan hak kesehatan re- produksinya, yakni; (1) Pekerja perempuan di sektor industri dan jasa dengan status pegawai tetap, menurut UU No.13/2003 tentang Ketena- gakerjaan, memiliki hak cuti melahirkan, namun dalam kenyataannya selama cuti tidak dibayar. Alasannya pekerja perempuan tersebut tidak dapat memperlihatkan akte nikahnya, karena pemilik perusahaan mengaitkan dengan UU No. 01 tahun 1974 tentang Perkawinan di mana perkawinan yang syah adalah perkawinan yang sudah didaftarkan. Namun hal ini tidak berlaku bagi pasangan yang menikah di wilayah pede- saan, karena hanya 30 persen dari pasangan yang resmi menikah di Indonesia memiliki akte/surat nikah. (2) Pekerja perempuan di perusahaan/pabrik tidak dapat mengambil cuti haid jika tidak dapat membuktikannya dengan surat dokter. Semangat UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu mengatur hubungan industrial, khususnya di sektor formal. Perta- nyaannya kemudian, bagaimana perlindungan buruh perempuan di sektor informal? Pekerja informal sebagaimana UU Ketenagakerjaan adalah mereka yang “bekerja di luar hubungan kerja”, yang berarti tidak ada perjanjian kerja yang mengatur unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Perlu menjadi catatan bahwa struktur perekonomian DIY ditopang oleh jasa; perho- telan, restoran, dan sebagainya termasuk sektor pertanian. Hal ini bisa dipahami bahwa DIY merupakan salah satu destinasi wisata penting di Indonesia setelah Bali dan Jakarta. Sebagai destinasi wisata, pertumbuhan ekonomi di- sokong salah satunya sektor informal. Oleh karena itu pemberdayaan buruh perempuan di sektor informal perlu dilakukan dalam rangka untuk menemukan upaya agar buruh perempuan di sektor tersebut dapat terangkat kehidupan sosial-ekonominya. Dalam jangka panjang kesejahteraannya bisa mening- kat. Konsep pemberdayaan masyarakat meru- pakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepas- kan diri dari perangkap kemiskinan dan keter- belakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai- nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, Model Pemberdayaan Buruh Perempuan ... (Ahmad Ma’ruf, Masmulyadi) 11 keterbukaan, dan kebertanggungjawaban ada- lah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiat- an pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Yang terpenting di sini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya (Bahan Kuliah PPS SP ITB). Menyadari buruh perempuan di sektor industri rumah tangga yang demikian banyak sementara perlindungan dan perhatian terha- dap mereka tidak maksimal maka diperlukan upaya-upaya untuk memperkuat kapasitas mereka. Karena itu studi ini penting dalam rangka memahami karakteristik buruh perem- puan di industri rumah tangga dan merumus- kan bagaimana model pemberdayaan yang bisa diintervensi oleh pemerintah dan stakeholders lainnya. Secara umum tujuan studi ini yaitu: (1) menganalisis dan mendeskripsikan karakteris- tik buruh perempuan yang bekerja di industri rumah tangga terpilih, (2) mengetahui dan menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan kendala dalam pemberdayaan buruh perempuan, (3) melakukan eksplorasi terhadap berbagai isu yang mendukung dan mengham- bat pemberdayaan buruh perempuan industri rumah tangga, dan (4) menyusun model pem- berdayaan buruh perempuan sektor industri rumah tangga pada sentra terpilih. METODE PENELITIAN Studi ini termasuk jenis policy research yang terdiri dari rangkaian kegiatan penelitian, sosialisasi dan evaluasi kebijakan yang telah ada selama ini, serta merumuskan kebijakan dan model pemberdayaan buruh perempuan informal di DIY yang efektif dalam menjawab realitas dan kebutuhan yang berkembang di masa yang akan datang. Menurut Muhadjir (2003) policy research muncul dari adanya keter- batasan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Keterbatasan dana, lebih luas lagi menjadi keterbatasan resource. Core policy research atau penelitian kebijakan adalah mencari pilihan optimal agar scarcity of resources dapat diopti- malkan sebaik mungkin. Subjek dan partisipan studi ini yaitu buruh perempuan yang bekerja di sektor industri rumah tangga. Buruh perempuan dihubungi melalui kontak, baik itu di tempat tinggal atau pun di tempat kerja mereka oleh tim peneliti yang terlibat dalam studi ini. Lokasi studi ini dilakukan di sentra-sentra industri yang tersebar dibeberapa wilayah di DIY, lihat Tabel 1. Sentra kerajinan dipilih sebagai subyek dalam studi ini dengan pertimbangan bahwa, kerajinan merupakan urutan kedua terbesar (jumlahnya mencapai 21.593) setelah pengolah- an pangan.   Tabel 1. Subjek penelitian No Kabupaten/ Kota Lokasi Jumlah 1 Yogyakarta Sentra Batik 5 2 Gunungkidul Sentra Topeng Kayu 10 3 Kulon Progo Sentra Serat Alam 10 4 Bantul Sentra Batik Kayu, Krebet 10 5 Sleman Sentra Bambu 9 Jumlah 44 Data yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi data sekunder dan primer. Data sekunder diperoleh dari laporan/publikasi pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Pro- vinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, BPS, dan lembaga lain yang memiliki data dan informasi yang relevan. Adapun data-data primer dilaku- kan dengan menggabungkan beberapa metode, antara lain: (1) Teknik observasi atau peng- amatan, yaitu mengamati langsung ke lokasi pedesaan dan menelusuri sentra-sentra kerajin- an untuk mengetahui potensi dan kegiatan yang dilakukan oleh para buruh perempuan. Pengamatan ini menurut Faisal (2003: 65-66) dapat direkam kejadian-kejadian, peristiwa, keadaan yang mempola dari hari ke hari di tengah masyarakat. Aktivitas ini tidak hanya menangkap kenyataan-kenyataan yang terlihat, tetapi juga terhadap yang terdengar; (2) wawancara kepada pihak terkait yaitu pihak pengusaha, buruh perempuan, dan lembaga Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 1, April 2013: 9-17 12 lainnya yang terkait. Wawancara ini untuk mendapatkan informasi mengenai relasi buruh majikan, pengupahan, dan life history dengan harapan dapat mengamati perubahan-perubah- an yang terjadi di sentra; dan (3) diskusi kelom- pok terfokus (FGD), yaitu diskusi kelompok terfokus yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan buruh perempuan (stakeholders), pada FGD ditujukan untuk mem- peroleh informasi mengenai harapan masa depan, solusi bersama untuk mengatasi masa- lah buruh perempuan. Menurut Bungin (2003) FGD adalah sebuah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebuah kelompok. Teknik ini digunakan untuk meng- ungkap pemaknaan dari suatu kelompok ber- dasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu. FGD juga dimak- sudkan untuk menghindari pemaknaan yang salah dari seorang peneliti terhadap fokus masalah yang sedang diteliti. Lebih jauh teknik ini digunakan untuk menarik kesimpulan terhadap makna-makna intersubyektif yang sulit dimaknakan sendiri oleh peneliti karena dihalangi oleh ketidak- tahuan peneliti terhadap makna sesungguhnya dari orang-orang di sekitar sebuah fenomena yang sedang diteliti serta sejauh mungkin pene- liti menghindari diri dari dorongan subyek- tivitas peneliti tersebut. Dalam kajian ini, metode analisis yang digunakan mencakup: (1) Analisis Deskriptif (descriptive analysis), analisis deskriptif ini di- maksudkan untuk menyajikan atau mendes- kripsikan hasil temuan lapangan. Analisis deskriptif kualitatif khususnya ditujukan untuk mendapatkan informasi tentang berbagai kon- disi lapangan yang bersifat tanggapan dan pandangan terhadap isu utama dalam kajian ini; yaitu mengenai perempuan, perburuhan, upah dan relasi industrial di wilayah riset. Hasil analisis berupa perbandingan kondisi rill di lapangan yang diperoleh dari pendapat- pendapat berbagai unsur yang terlibat lang- sung dalam perburuhan dengan kondisi ideal yang diperoleh dari desk studi (pustaka); (2) Analisis SWOT, analisis ini digunakan untuk merumuskan secara kualitatif dan holistik baik lingkungan internal maupun eksternal dari entitas yang sedang diamati. Menurut Rangkuti (1998: 18-19) proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengem- bangan misi, strategi dan kebijakan lembaga. Dengan demikian perencanaan strategis harus menganalisis faktor-faktor strategis yang men- cakup lingkup internal, analisis akan menjelas- kan secara rinci aspek-aspek yang menjadi kelemahan (weakness) dan kekuatan (strength). Sementara itu, dalam lingkup eksternal analisis ini akan menjelaskan secara rinci mengenai aspek peluang (opportunity) dan tantangan (threat) yang akan dihadapi dalam pemberda- yaan buruh perempuan informal. HASIL DAN PEMBAHASAN Pada sub bagian ini akan diuraikan menge- nai bagaimana karakteristik dan problematika buruh perempuan di DIY. Karakteristik terse- but menggambarkan secara singkat tentang buruh perempuan mengenai umur, struktur keluarga, status perkawinan dan tingkat pendi- dikannya. Sedangkan problematika buruh ber- kaitan dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh para buruh perempuan. Analisis SWOT Salah satu tahapan penting dalam pember- dayaan buruh perempuan yaitu bagaimana menggali atau mengenali permasalahan yang dihadapi oleh buruh perempuan dan berusaha menemukan faktor kunci keberhasilan. Setiap manusia memiliki potensi dan kemungkinan keberhasilannya sendiri-sendiri dengan berba- gai karakteristiknya masing-masing. Demikian juga dengan permasalahan yang dihadapi oleh buruh perempuan di sektor informal. Faktor ruang dan waktu serta kebudayaan juga men- jadi aspek penting dalam menjelaskan bagai- mana intervensi pemberdayaan yang mungkin dilakukan. Pada bagian ini analisis akan difokuskan pada bagaimana menggali faktor-faktor kekuat- an dan kelemahan serta peluang dan tantangan dalam pengembangan model pemberdayaan buruh perempuan di DIY. Analisis ini disusun Model Pemberdayaan Buruh Perempuan ... (Ahmad Ma’ruf, Masmulyadi) 13 berdasarkan karateristik dan permasalahan obyektif yang dihadapi oleh para buruh perem- puan. Dengan melihat kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh buruh perempuan, maka strategi pengembangannya adalah memanfaat- kan peluang dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi dunia usaha. Peluang yang tersedia akan berdampak positif bagi pemberdayaan buruh perempuan, sementara tantangan yang dihadapi harus diupayakan penyelesaiannya secara sistematis, efektif, efisien, dan optimal. Nampaknya kerja- sama dan koordinasi antarpihak berdasar prio- ritas masalah menjadi sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pemberdayaan buruh perempuan. Tabel 2. Analisis SWOT Buruh Perempuan Kekuatan (Strengths) Kelemahan (Weakneses) 1. Dasar hukum (UU Ketenaga- kerjaan) yang jelas. 2. Struktur organisasi dan tata kerja BPPM/Dinas Kabupaten/Provinsi. 3. Jaringan Ornop/LSM/Ormas DIY. 4. Adanya kebijakan politik ketenagakerjaan baik di provinsi maupun nasional. 5. Kekayaan sentra industri kerajinan dengan berbagai produk. 6. Dukungan perguruan tinggi di DIY. 7. Motivasi kerja para buruh. 8. Jumlah buruh yang banyak. 9. Pengetahuan dan keteram- pilan yang memadai. 10. Tumbuhnya sentra-sentra industri. 1. Belum adanya jaminan sosial dan kesehatan buruh. 2. Belum terorganisirnya buruh perempuan. 3. Rendahnya kesadaran (parti- sipasi) berserikat dan berlem- baga buruh perempuan. 4. Belum terintegrasinya pende- katan gender mainstreaming dalam hubungan industrial. 5. Sistem upah yang belum adil dan bias gender. 6. Lemahnya posisi tawar (bargaining position) terhadap majikan. 7. Kecilnya dukungan anggaran program kegiatan. 8. Lemahnya koordinasi lintas sektoral/tingkatan birokrasi. 9. Keterampilan. Peluang (Opportunities) Strategi S – O Strategi W – O 1. Adanya kebijakan politik (ketenagakerjaan) nasional dan lokal. 2. Program-program pemberda- yaan/prorakyat ditingkat nasional dan lokal. 3. Tumbuhnya kesadaran buruh ditingkat nasional terhadap isu-isu relasi industrial. 4. Perkembangan perdagangan ekspor produk kerajinan. 5. Program pengembangan desa wisata oleh Provinsi/Kabupaten/ Kota DIY. 1. Dasar Hukum yang jelas, Dukungan APBD serta kebijakan politik pemerintah Provinsi DIY untuk memberdayakan buruh perempuan merupakan modal utama bagi BPPM DIY/Dinas Kabupaten untuk membangun kesadaran buruh terhadap hubungan industrial. 2. Jaringan ornop/LSM/Ormas, kekayaan sentra industri, dukungan perguruan tinggi untuk menangkap peluang program-program pemerintah yang prorakyat dalam bentuk kerja-kerja pendampingan, dan dukungan sumberdaya. 3. Peningkatan kapasitas buruh melalui buruh melalui latihan keterampilan diversifikasi kreasi produk kerajinan untuk memanfaatkan peluang 1. Belum adanya jaminan sosial dan kesehatan, belum terintegrasinya pendekatan gender mainstreaming dalam hubungan industrial untuk memaksimalkan dukungan kebijakan politik terhadap pemberdayaan buruh perempuan. 2. Optimalisasi komunikasi, informasi dan edukasi tentang kesadaran gender, pentingnya berserikat/organisasi bagi buruh perempuan. 3. Memperkuat koordinasi baik diantara pemerintah Provinsi dengan Kabupaten, juga termasuk lembaga-lembaga non pemerintah. 4. Pembinaan dan optimalisasi pihak swasta yang sudah ada. 5. Pembentukan dan optimalisasi Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 1, April 2013: 9-17 14 perkembangan perdagangan. 4. Optimalisasi kemitraan perguruan tinggi, Ornop/ LSM/ Ormas dalam pendampingan sentra-sentra kerajinan dan buruhnya. 5. Optimalisasi kelembagaan sosial, pendidikan, ekonomi yang sudah eksis. kelembagaan buruh perem- puan melalui pendampingan di luar jam kerja. Ancaman (Threats) Strategi S – T Strategi W – T 1. Pemutusan hubungan kerja. 2. Tenaga kerja luar daerah. 3. Pasar bebas (liberalisasi) pasar tenaga kerja. 4. Kebijakan industri (majikan) yang tidak mendukung. 5. Perbedaan kepentingan antara buruh dan majikan. 1. Optimalisasi kemunikasi dan informasi bagi buruh perem- puan terkait hak-hak dasarnya (jaminan sosial, kesehatan reproduksi). 2. Peningkatan daya saing dan daya tahan menghadapi dina- mika liberasasi perburuhan. 3. Optimalisasi peran mediasi baik oleh pemerintah Provinsi/ Kabupaten / Ornop dalam membangun hubungan buruh dengan majikan. 1. Meningkatkan kesadaran gender buruh perempuan di lingkungan (sentra) kerja. 2. Mengembangkan kemitraan dengan berbagai kelembagaan buruh dalam meningkatan keberdayaan buruh perem- puan. 3. Peningkatan/pemberdayaan kelembagaan buruh melalui pendampingan. Sumber: Data Primer Diolah, (2012) Model Pemberdayaan Buruh Perempuan Kegiatan pemberdayaan buruh perempuan di sektor industri rumah tangga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kehi- dupan buruh perempuan yang bekerja pada sektor informal, perluasan jaminan sosial buruh, standarisasi upah minimum dalam rangka men- capai hasil akhir yaitu meningkatnya kesejah- teraan rakyat. Strategi pemberdayaan buruh perempuan sektor industri rumah tangga di DIY mengacu kepada agenda pokok, yaitu: (a) Mendorong partisipasi dan pelibatan peran serta masyarakat (Ornop/Ormas) dalam pem- berdayaan buruh perempuan di sektor industri rumah tangga. (b) Mendorong sektor swasta dan perguruan tinggi (partnership) dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan buruh perempuan di sektor industri rumah tangga. (c) Pengembangan alternatif usaha bagi buruh yang memiliki keinginan untuk mandiri atau alir profesi melalui penguatan modal dan pendampingan. (d) Jaminan sosial dan perlindungan hukum bagi buruh perempuan di sektor industri rumah tangga. Agar program-program yang akan dilaku- kan oleh birokrasi berjalan efektif dan muncul rasa “ownership” terhadap program, maka sebaiknya sejak awal para pemangku kepen- tingan dilibatkan dalam setiap tahapan pro- gram dan kegiatan. Pemangku kepentingan dalam pemberdayaan buruh perempuan tidak hanya state, melaingkan juga sektor swasta dan masyarakat sipil (civil society). Tabel 3 meng- gambarkan bagaimana keterkaitan peran antar pihak dalam pemberdayaan buruh perempuan. 1) Strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Strategi dan kebijakan pemberdayaan buruh perempuan di sektor informal haruslah mampu memperkuat kelembagaan buruh perempuan, mengembangkan partnership dengan berbagai institusi dan mengarah pada perlin- dungan hak-hak buruh perempuan di sektor industri rumah tangga. Karena itu strategi dan kebijakan pemberdayaan perempuan informal dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi program. Langkah ini memung- kinkan untuk memberdayakan para buruh Model Pemberdayaan Buruh Perempuan ... (Ahmad Ma’ruf, Masmulyadi) 15 perempuan yang bekerja di sektor informal di DIY. Intensifikasi program yaitu pengembangan program pada peningkatan kualitas dan kuan- titas pemberdayaan buruh perempuan yang sudah ada, melalui kemitraan dengan sektor swasta, perguruan tinggi, jaminan sosial, dan pendampingan. Sementara ekstensifikasi program pengem- bangan merupakan upaya mencari terobosan baru dalam pemberdayaan buruh perempuan di sektor informal sesuai dengan karakteristik yang dimiliki masing-masing kawasan/sentra. Strategi dan kebijakan pemberdayaan ma- syarakat yang sejalan dengan mandat dari UU No. 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah lainnya sekaligus mem- perhatikan agenda-agenda pembangunan yang memberikan porsi dan perhatian terhadap keberdayaan perempuan, program pengem- bangan tersebut mencakup: (a) Pengawasan dinas/dewan terkait untuk memastikan berbagai peraturan (ketenagakerja- an) dijalankan oleh para pihak. (b) Pengem- bangan sistem pengupahan yang adil (tidak dis- kriminatif) antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja. (c) Pengembangan organisasi atau asosiasi (kelembagaan) buruh sebagai wadah pembinaan dan pengembangan potensi buruh perempuan. (d) Pengembangan kapasitas dan jejaring kelembagaan antar stakeholders. (e) Afirmasi kebijakan anggaran terhadap pembi- naan dan pengembangan organisasi buruh. (f) Optimalisasi peran sektor swasta dan pergu- ruan tinggi dalam pendampingan buruh perem- puan di sektor informal. (g) Pengembangan task force/kelembagaan pemberdayaan buruh perem- puan yang khusus men-drive isu-isu pember- dayaan buruh perempuan di BPPM, DIY, dan Kabupaten. 2) Program Pengembangan Buruh Migran Program pengembangan kegiatan pember- dayaan buruh perempuan meliputi beberapa aspek, antara lain: (a) Sosial. Jumlah buruh yang demikian banyak dan tersebar di berbagai sentra-sentra kerajinan merupakan potensi yang luar biasa. Hanya saja belum terwadahi dalam kelembagaan, yang sesungguhnya dalam undang-udang ketenaga- kerjaan, asosiasi atau serikat buruh diafirmasi. Persoalan utama yang menjadi kendala yaitu jam kerja yang sangat padat yang tidak memungkinkan bagi buruh untuk secara lebih Tabel 3. Pembagian peran stakeholder dalam pemberdayaan buruh perempuan No Para Pihak Peran Serta/Partisipasi 1. Pemerintah ‐ Koordinasi dengan berbagai lembaga/dinas terkait. ‐ Kebijakan politik untuk memberikan perlindungan sosial dan hukum bagi buruh perempuan yang bekerja di industry rumah tangga. ‐ Optimalisasi KIE – komunikasi, informasi & edukasi – terkait jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). ‐ Pengawasan dinas/dewan terkait untuk memastikan berbagai peraturan (ke-tenagakerjaan) dijalankan oleh para pihak. ‐ Alokasi budget melalui APBD untuk pembinaan dan pendampingan buruh. ‐ Mediasi konflik-konflik terkait hubungan majikan-buruh. 2. Masyarakat sipil (civil society) ‐ Pendampingan (di luar jam kerja) dan pengorganisasian buruh perempuan. ‐ Peningkatan kapasitas buruh perempuan melalui berbagai pelatihan/workshop. ‐ Peningkatan kesadaran hak-hak buruh melalui KIE. 3. Sektor swasta dan perguruan tinggi ‐ Dukungan CSR dalam pengembangan program-program pemberdayaan buruh perempuan seperti permodalan dan dukungan sumberdaya (peralatan) lainnya. ‐ Pelibatan perguruan tinggi dalam berbagai pendampingan melalui kegiatan pengabdian masyarakat, dan penelitian. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 1, April 2013: 9-17 16 longgar melibatkan diri dalam organisasi buruh. Banyaknya lembaga-lembaga sosial dan Ornop (baca: civil society) di DIY juga merupa- kan potensi dalam upaya mendorong pember- dayaan buruh perempuan melalui pelibatan berbagai lembaga tersebut dalam kegiatan- kegiatan pendampingan sosial-budaya. Buruh perempuan yang bekerja di sektor informal seringkali terlupakan dengan jaminan sosial dan kesehatan yang memungkinkan para buruh bisa hidup sejahtera. Oleh karena ini perlu adanya dorongan kepada berbagai per- usahaan/pengrajin untuk memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan sosial buruh perem- puan melalui perlindungan/jaminan sosial tenaga kerja. (b) Pendidikan. Pendidikan merupakan aspek penting dalam pemberdayaan buruh perem- puan. Bukan hanya pendidikan formal, tetapi melalui sejumlah pendidikan non-formal, yaitu pelatihan dalam meningkatkan kapasitas buruh sesuai dengan karakteristik industri tempatnya bekerja. Pendidikan penyadaran hak-hak buruh yang dijamin oleh berbagai konvensi interna- sional dan hukum perburuhan secara nasional secara “kritis”, di samping kesadaran tentang kondisi sosial, budaya dan ekonomi yang bisa ditempuh lewat media massa, pelatihan, pendidikan hukum dan pendapat umum. 3) Ekonomi  Strategi program pemberdayaan buruh perempuan dalam aspek ekonomi meliputi beberapa hal, yaitu: (a) Access to capital, artinya bagaimana para stakeholders memfasilitasi buruh yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk mandiri/ mencari (alternatif nafkah yang lain) dengan sumber-sumber permodalan seperti perbankan, koperasi atau asuransi. (b) Akses kepada keadilan; buruh perempuan seringkali memperoleh diskriminasi dan keti- dakadilan dalam kehidupan sosial-ekonomi politiknya. Dalam hubungannya dengan kete- nagakerjaan, dukungan paralegal dan advokasi terhadap hak-hak yang meliputi cuti haid, cuti hamil, serta melahirkan. Beberapa perlindung- an lain yang tidak berhubungan dengan kondisi biologisnya misalnya bekerja pada malam hari, pengupahan yang sama (laki-laki dan perem- puan), dan pekerjaan yang bisa membahayakan bagi buruh perempuan. SIMPULAN Hasil analisis yang dilakukan berdasarkan data sekunder dan data primer yang tersedia mengenai Model Pemberdayaan Buruh Perem- puan dapat dirangkum beberapa catatan akhir yang perlu menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan, yaitu: (1) Pendalaman terhadap 5 sentra yang ada di DIY yaitu Krebet, Bantul; Tanggulangin, Kulon Progo; Brajan, Sleman; Ketanggungan, Yogya- karta; dan Bobung, Gunungkidul memiliki dinamika dan karakteristik yang berbeda-beda. (2) Pemberdayaan buruh perempuan industri kecil meliputi dimensi sosial, pendidikan dan ekonomi. Pada dimensi sosial dengan mendo- rong tumbuhnya kelembagaan/asosiasi sebagai wadah pembinaan dan pengorganisasian buruh. Dimensi pendidikan berkaitan dengan pening- katan kapasitas buruh perempuan, termasuk yang memiliki keinginan untuk mengembang- kan kemandirian atau bertransformasi kepeker- jaan lain, dan pada dimensi ekonomi yaitu pemberian akses kepada permodalan dan keadilan (access to justice). (3) Strategi pemberdayaan buruh perempuan hendaknya mempertimbangkan karakteristik seperti identitas, umur dan pendidikan dan lamanya buruh bekerja di sentra-sentra yang ada dalam lokasi kajian ini. (4) Untuk mewujudkan pemberdayaan buruh perempuan diperlukan dukungan keterpaduan baik instansi daerah maupun lembaga-lembaga masyarakat (civil society), swasta dan lembaga pendidikan. Saran. Adapun saran yang bisa direkomen- dasikan dalam studi ini, yaitu: (1) Peningkatan kesejahteraan buruh perempuan melalui pem- berian jaminan sosial dan kesehatan (hak-hak reproduksi) haruslah menjadi perhatian dalam keseluruhan rangkaian program. (2) Perlu adanya kesamaan persepsi, komitmen, dan kebijakan dalam pemberdayaan buruh perempuan di sektor informal akan mampu Model Pemberdayaan Buruh Perempuan ... (Ahmad Ma’ruf, Masmulyadi) 17 memberikan ruang akomodasi bagi aspirasi, kreativitas, dan inovasi yang berkembang yang diharapkan akan dapat memperkuat keberda- yaan buruh perempuan. DAFTAR PUSTAKA Adi, Isbandi Rukminto. (2001). Pemberdayaan, pengembangan masyarakat dan, intervensi komunitas. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Adimiharja, Kusnaka dan Hikmat, H. (2003). Participatory research appraisal. Bandung: Penerbit Humaniora. Djohani, Rianingsih (ed). (1996). Berbuat bersama berperan setara, acuan penerapan partici- patory rural appraisal. Kupang: Driya- media. Dahniar dan Lasimpo, Danel. (2008). Menebar dana menuai kemiskinan: PPK Bank Dunia di Sulawesi Tengah. Jakarta: International NGO Forum on Indonesian Develop- ment. Dewanti, Ratih dan Chotim, Erna Ermawati. (2004). Marginalisasi dan eksploitasi perem- puan usaha mikro di perdesaan Jawa. Ban- dung: Akatiga. Faisal, Sanapiah. (1995). Format-format penelitian sosial: Dasar-dasar dan aplikasi. Jakarta: Rajawali Pers. Fernandes, Walter dan Tandon, Rajesh. (1993). Riset partisipatoris riset pembebasan. Jakar- ta: Gramedia Pustaka Utama. Hikmat, Harry. (2001). Strategi pemberdayaan masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press. Hardyastuti, Suhatmini dan Hudayana, Bam- bang. (1991). Pekerja wanita pada industri rumah tangga sandang di Provinsi DIY. Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependu- dukan UGM. Kusumanto, dkk. (2006). Belajar beradaptasi bersa- ma-sama mengelola hutan di Indonesia. Bogor: Centre for International Forest Research. Legowo, Joko dkk. (2011). Kapitalisme perkayuan dan advokasi buruh di Jepara. Jepara: Yayasan Pamerdi Luhur. McIntosh, P. (2010). Action research and reflective practice. London: Routledge. Rangkuti, Freddy. (1998). Analisis SWOT teknik membedah kasus bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Sajogyo, dkk. (1997). Gerakan nasional penanggu- langan kemiskinan: kajian bersama penge- mbangan kebijakan. Yogyakarta: Bappenas – P3R Yayasan Agro Ekonomika dan Aditya Media. Sumodiningrat, Gunawan. (2002). Pemberdayaan sosial kajian ringkas tentang pembangunan manusia Indonesia. Jakarta: Kompas. Suharto, Edi. (2005). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung: Refika Aditama. Sukendar, Ananto. (1999). Profil sosial dan pro- blematika pekerja rumah tangga di DIY. Yogyakarta: Yayasan Tjoet Njak Dien. Susilastuti, Dewi Haryani, dan Partini. (1990). Sistem borongan wanita pekerja di pedesaan Jawa. Yogyakarta: Pusat Studi Kependu- dukan UGM. Verhagen, Koenraad. (1996). Pengembangan swa- daya, pengalaman LSM di tiga negara. Jakarta: Puspaswara.