Microsoft Word - 02-bayu Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013, hlm.101-119 DESENTRALISASI FISKAL DAN PERTUMBUHAN EKONOMI : SEBELUM DAN SESUDAH ERA DESENTRALISASI FISKAL DI INDONESIA Bayu Kharisma Fakultas Ekonomi, Universitas Padjajaran Jalan Dipati Ukur No.35 Bandung, Jawa Barat, Indonesia E-mail korespondensi: bayu_kharisma@yahoo.com Naskah diterima: Desember 2012; disetujui: September 2013 Abstract: The regional autonomy in Indonesia gives the implication to the shift of authority between the center and local government in many sectors. The regional autonomy also makes the decentralization that related with the local financing management, the economy planning including the local planning and other planning that shifted from the central government to the local government. The study aims to know the effect of fiscal decentralization from the income and spending aspect towards the local economic development in Indonesia (gas and oil nationally). The method analysis in this study is the panel data from 1995-2000 and 2001- 2004.The result shows that before decentralization on the year of 1995-2000, the fiscal decentralization whether from income or spending aspect has negative influence to the economy growth. Coming into decentralization from 2001-2004, the fiscal decentralization on supporting the economy development, whether from government income or spending is increasing. But the fiscal decentralization is exceeding the spending aspect compare to the income, whether in national level, with oil and gas or without oil and gas, inside Java or outside Java. Keywords: regional autonomy; fiscal decentralization; panel data; economic growth JEL Classification: E62, O23, O11 Abstrak: Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia membawa implikasi pada pelimpahan kewenangan antara pusat dan daerah dalam berbagai bidang. Adanya otonomi daerah maka terjadi desentralisasi yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah, perencanaan ekonomi termasuk menyusun program-program pembangunan daerah dan perencanaan lainnya yang dilimpahkan dari pusat ke daerah. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah provinsi di Indonesia (nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa dan di luar Jawa). Metode analisis yang digunakan dalam penulisan studi ini menggunakan data panel secara terpisah pada periode 1995-2000 dan 2001-2004. Hasil analisa menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan era desentralisasi periode 1995-2000, pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik untuk tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa dan di luar Jawa. Memasuki era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, pengaruh desentralisasi fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik melalui sisi penerimaan maupun pengeluaran mengalami peningkatan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Namun pengaruh desentralisasi fiskal tersebut jauh lebih besar melalui sisi pengeluaran dibandingkan sisi penerimaan daerah, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di jawa maupun di luar Jawa. Kata kunci: otonomi daerah; desentralisasi fiskal; data panel; pertumbuhan ekonomi. Klasifikasi JEL: E62, O23, O11 Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 102 PENDAHULUAN Desentralisasi secara umum menggambar- kan adanya transfer kompetensi dan kemampuan serta tanggung jawab untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik dari Pemerintah Pusat ke Daerah yang lebih baik. Selain itu, desentralisasi dapat diartikan sebagai pemin- dahan fungsi-fungsi dan sumber daya dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Dalam hal fungsi, di mana penyediaan fungsi atau pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat harus memberikan manfaat dalam lingkup perekonomian yang lebih luas. Namun di sisi lain, Pemerintah Daerah harus mampu menyediakan barang publik yang bersifat lokal. Oleh karena itu, dengan adanya desentralisasi diharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan kepu- tusan publik lebih demokratis. Proses desen- tralisasi dapat diwujudkan antara lain dengan pelimpahan kewenangan kepada tingkat peme- rintahan yang lebih rendah untuk melakukan pembelanjaan, menggali potensi penerimaan daerah secara mandiri, terbentuknya dewan yang dipilih oleh rakyat, kepala daerah yang dipilih oleh legislatif di daerah dan adanya bantuan dalam bentuk transfer dari Pemerintah Pusat (Sidik., 2002:1). Timbulnya kenginan diterapkannya proses desentralisasi di berbagai negara di dunia, khu- susnya di negara-negara berkembang dipenga- ruhi oleh beberapa faktor, antara lain latar belakang atau pengalaman suatu negara, pera- nannya dalam globalisasi dunia, kemunduran dalam pembangunan ekonomi, tuntutan terha- dap perubahan tingkat pelayanan masyarakat, tanda-tanda adanya disintegrasi diberbagai negara serta banyaknya kegagalan yang dialami oleh pemerintahan sentralistik dalam memberi- kan pelayanan masyarakat yang efektif. Pada tahun 2001 Indonesia telah memasuki era baru dalam tata pemerintahan, yaitu pelak- sanaan otonomi daerah. Dengan adanya kondisi tersebut maka pada saat itulah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah mulai diberlakukan. Pelaksanaan otonomi daerah dalam kedua UU tersebut pada dasarnya meru- pakan tanggapan terhadap aspirasi adanya keinginan format baru mengenai hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia yang berimplikasi pada pelimpahan kewenangan dalam berbagai bidang. Sejalan dengan pembagian kewenangan tersebut maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dibebankan melalui APBD, pembiayaan penye- lenggaraan pemerintahan dalam rangka pelak- sanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dibiayai beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan. Di samping itu, penyeleng- garaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan asas desentralisasi maka Daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak atau retribusi (tax assignment) dan pemberian bagi hasil penerimaan (revenue sharing) serta transfer keuangan (grant) atau sering disebut dana perimbangan. Hal penting yang tertuang dalam UU No. 22 tahun 1999 adalah pembagian kewenangan dan fungsi (power sharing) antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sementara itu, UU No. 25 Tahun 1999 menyangkut masalah desentralisasi fiskal, yaitu pengaturan pembagian antara sumber daya keuangan (financial sharing) antara Pusat dan Daerah merupakan konsekuensi logis dari adanya pembagian kewenangan tersebut. UU Nomor 25 Tahun 1999 yang berisi tentang Perimbangan Keuangan antara Peme- rintah Pusat dan Daerah didesain dengan menggunakan prinsip money follows function atau “uang mengikuti kewenangan”. Artinya, jika kewenangan dilimpahkan ke Daerah maka uang untuk mengelola kewenangan pun harus dilimpahkan ke Daerah. Dengan dilaksanakannya desentralisasi fiskal di Indonesia maka Pemerintah Daerah harus mampu berperan dalam mengelola keuangannya secara mandiri sehingga seluruh potensi harus dioptimalkan melalui mekanisme perencanaan yang efektif dan efisien. Hal ini menjadi tantangan bagi seluruh wilayah otonom di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan demikian, peran Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 103 Pemerintah Daerah beserta partisipasi masyara- katnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif dalam membangun daerahnya, terma- suk menggali potensi sumber-sumber keuangan daerahnya untuk memenuhi kebutuhan pem- biayaan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di daerah. Pembangunan ekonomi daerah pada dasar- nya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip otonomi daerah. Tiap- tiap daerah tersebut mempunyai hak dan kewa- jiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berdasar- kan prinsip transparansi, partisipasi dari masyarakat dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam upaya mendukung penye- lenggaraan otonomi daerah maka penyerahan, pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan kepada daerah harus dilakukan secara nyata dan bertanggung jawab serta diikuti dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional secara adil. Desentralisasi pada dasarnya tidak mudah untuk didefinisikan, karena menyangkut berba- gai dimensi yang beragam, khususnya menyang- kut aspek fiskal, politik, perubahan administrasi dan sistem pemerintahan serta pembangunan sosial ekonomi. Secara umum, desentralisasi terdiri dari desentralisasi politik (political decen- tralization), desentralisasi administratif (adminis- trative decentralization), desentralisasi ekonomi (economic of market decentralization) dan desen- tralisasi fiskal (fiscal decentralization). (Kälin, 2001:6) Desentralisasi politik bertujuan meningkat- kan keikutsertaan atau partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan secara politis. Hal itu menyiratkan bahwa otoritas lokal yang dipilih harus lebih bertanggung jawab terhadap masyarakat lokal yang telah memilihnya dan mereka harus lebih baik merepresentasikan kepentingan lokal dalam pengambilan kepu- tusan politis. Desentralisasi administratif yaitu pelim- pahan wewenang yang dimaksudkan untuk mendistribusikan kewenangan, tanggung jawab dan sumber-sumber keuangan untuk menye- diakan pelayanan publik. Pelimpahan tang- gung jawab tersebut menyangkut perencanaan, pendanaan dan pelimpahan manajemen fungsi- fungsi pemerintahan dari Pemerintah Pusat kepada aparatnya di daerah, tingkat pemerin- tahan yang lebih rendah, badan otoritas ter- tentu atau perusahaan tertentu. Desentralisasi administratif pada dasarnya dapat dikelompok- kan menjadi 3 (tiga) bentuk, antara lain yaitu: 1) Dekonsentrasi (deconcentration). Adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada pejabat yang berada dalam garis hierarki dengan Pemerintah Pusat di daerah. 2) Devolusi (devolution). Adalah pelimpahan wewenang kepada tingkat pemerintahan yang lebih rendah dalam bidang keuangan atau tugas pemerintahan, dimana pihak Pemerintah Daerah mendapat diskresi atau kewenangan yang tidak dikontrol oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal tertentu, di mana Pemerintah Pusat akan memberikan supervisi secara tidak lang- sung atas pelaksanaan tugas tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, Pemerintah Daerah memiliki wilayah administrasi yang jelas dan legal serta diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melaksanakan fungsi publik, termasuk dalam menggali sumber-sumber penerimaan serta mengatur penggunaannya. Dekonsentrasi dan devolusi dari konsepsi pemikiran hierarki organisasi dikenal sebagai distributed institutional monopoly of administrative decentralization. 3) Pendelegasian (delegation or instutional plural- ism). Adalah pelimpahan wewenang untuk tugas tertentu kepada organisasi yang berada diluar struktur birokrasi regular dan dikontrol secara tidak langsung oleh Pemerintah Pusat. Pendelegasian wewenang ini pada dasarnya diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Pihak yang menerima wewenang tersebut mempunyai kewenangan dalam penyeleng- garaan pendelegasian tersebut meskipun wewenang terakhir tetap pada pihak pemberi wewenang (sovereign authority). Desentralisasi ekonomi merujuk pada transfer fungsi pemerintah kepada sektor swasta. Artinya, penugasan yang sebelumnya ditangani oleh pemerintah diserahkan kepada perusahaan swasta, kepentingan kelompok, organisasi yang sukarela dan organisasi bukan pemerintah lainnya. Ada dua hal utama penting dalam desentralisasi ekonomi yaitu: 1) Privatisasi atau transfer kewajiban secara Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 104 parsial ataupun sepenuhnya untuk produksi barang dan jasa yang spesifik dari pemerintah ke sektor swasta. 2) Deregulasi atau mengurangi hambatan- hambatan bersifat legal yang dapat mengham- bat sektor swasta untuk memproduksi barang dan jasa, dengan kata lain berusaha mencip- takan iklim persaingan antara aktor swasta dalam area yang sebelumnya didominasi oleh pelayanan pemerintah atau monopoli dari perusahaan pemerintah. Desentralisasi fiskal merupakan komponen utama dari desentralisasi, dimana apabila Pemerintah Daerah melaksanakan fungsinya dan diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan pengeluaran di sektor publik maka harus mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat berupa subsidi/bantuan maupun pin- jaman dari Pemerintah Pusat serta sumber- sumber keuangan yang memadai, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak. Pemerintah pada hakikatnya mengemban tiga fungsi utama, antara lain adalah fungsi distribusi, alokasi dan stabilisasi (Musgrave and Musgrave, 1985:6). Fungsi alokasi adalah peranan pemerintah dalam mengalokasikan sumber- sumber daya ekonomi agar tercipta secara efisien, yaitu adanya peran pemerintah dalam penye- diaan barang untuk barang maupun jasa yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli atau sistem pasar karena adanya kegagalan pasar (market failure). Oleh karena itu, pemerintah harus menyediakan barang-barang tersebut (dalam hal ini barang publik). Fungsi distribusi adalah peranan pemerintah dalam mempengaruhi distribusi pendapatan dan kekayaan untuk menjamin adanya keadilan atau “fair” dalam pengaturan distribusi pendapatan. Fungsi stabilisasi merujuk pada tindakan pemerintah dalam mempengaruhi keseluruhan tingkat pengangguran, pertum- buhan ekonomi dan harga. Dalam hal ini, pemerintah menggunakan kebijakan anggaran (budget policy) untuk mengurangi pengangguran, derajat kestabilan harga yang beralasan (reasonable) dan tingkat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Fungsi distribusi dan fungsi sta- bilitas pada umumnya lebih efektif dan tepat dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, sedang- kan fungsi alokasi oleh Pemerintah Daerah yang lebih mengetahui kebutuhan, kondisi dan situasi masyarakat setempat. Pembagian ketiga fungsi tersebut dimaksudkan untuk landasan dalam penentuan dasar-dasar perimbangan keuangan Pusat dan Daerah. Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah antara lain mencakup pembagian keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah secara proporsional, transparan, demokratis dan adil dengan memperhatikan kondisi, potensi dan kebutuhan daerah. Pelaksanaan desentralisasi fiskal akan berjalan dengan baik jika didukung faktor- faktor sebagai berikut (Sidik, 2002:2). Pertama, adanya peran Pemerintah Pusat yang intensif dalam melakukan pengawasan dan enforcement. Kedua, terdapat keseimbangan antara akunta- bilitas dan kewenangan, khususnya dalam mela- kukan pungutan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, stabilitas politik yang kondusif. Keempat, proses pengambilan keputusan di daerah harus demokratis, dimana pengambilan keputusan tentang manfaat dan biaya harus transparan serta pihak-pihak yang terkait memiliki kesem- patan mempengaruhi keputusan-keputusan tersebut. Kelima, desain kebijakan dari keputusan yang diambil sepenuhnya merupakan tanggung jawab masyarakat setempat dengan dukungan institusi dan kapasitas manajerial yang diingin- kan sesuai dengan permintaan daerah. Keenam, kualitas sumberdaya manusia yang kapabel dalam menggantikan peran yang sebelumya merupakan Pemerintah Pusat. Adanya ketertarikan yang tinggi dalam menjalankan proses desentralisasi fiskal dise- babkan beberapa faktor antara lain, Pertama, diyakini bahwa desentralisasi fiskal sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran publik. Kedua, adanya desakan untuk melakukan desentralisasi dapat dilihat sebagai reaksi kegagalan birokrasi pemerintah sentralistik dengan regim politik berbeda yang terjadi di negara berkembang dan negara- negara transisi, desentralisasi fiskal sebagai mekanisme untuk membuat suatu kebijakan lebih responsif terhadap apa yang dibutuhkan daerah dan melibatkan penduduk di daerah dalam melaksanakan proses pemerintahan yang demokratis. Di samping itu, desentralisasi juga dapat dilihat sebagai jalan untuk pergeser- an wewenang dengan menggeser otoritas fiskal Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 105 kepada Pemerintah Daerah (Oates, 1993:273). Namun, di satu sisi desentralisasi fiskal dapat berpengaruh buruk terhadap kondisi suatu negara, khususnya di negara berkembang. Pertama, desentralisasi fiskal akan mendorong ke arah ketidakstabilan makroekonomi, dimana hal ini disebabkan karena desentralisasi fiskal secara tidak langsung dapat mengurangi dasar pajak dan pembelanjaan yang digunakan Peme- rintah Pusat dalam melakukan kebijakan stabi- lisasi melalui kebijakan anggaran. Kedua, imple- mentasi kebijakan desentralisasi yang didesain buruk dapat menciptakan insentif Pemerintah Daerah untuk membelanjakan dan meminjam dana secara berlebihan yang dapat mengarah pada ketidakstabilan makroekonomi. Ketiga, suatu kebijakan desentralisasi tidak berjalan dengan baik jika diterapkan pada birokrasi yang korupsi, tidak stabilnya kondisi politik, administrasi, institusi dan kemampuan manaje- rial daerah yang tidak memadai (capable). Keempat, preferensi para pemilih (voters) di daerah tidak mencerminkan preferensi daerah- nya, di mana hal ini seringkali dipengaruhi oleh faktor politik. Ada tiga faktor yang harus diperhatikan dari desentralisasi fiskal dalam kaitannya dengan derajat kemandirian pengambilan keputusan yang dilakukan di daerah (Bird and Vaillan- court, 2000:7). Pertama, desentralisasi fiskal berarti adanya pelepasan tanggung jawab yang berada dalam lingkungan Pemerintah Pusat ke instansi vertikal di daerah. Kedua, delegasi ber- hubungan dengan suatu situasi, yaitu daerah bertindak sebagai perwakilan pemerintah untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu atas nama Pemerintah Pusat. Ketiga, devolusi (pelimpahan) berhubungan dengan situasi yang bukan saja implementasi tetapi juga kewenangan untuk memutuskan apa yang perlu dikerjakan, khu- susnya yang bertempat di daerah. Desentralisasi fiskal dapat dinilai secara jelas, namun hal itu sebagian tergantung pada apakah yang sudah dilakukan lebih bersifat dekonsentrasi, delegasi atau devolusi dan kebijakan politik yang bersifat dari atas ke bawah (top down) atau dari bawah ke atas (bottom up). Pendekatan desentralisasi fiskal dari bawah ke atas umumnya selain mene- kankan nilai ekonomi, juga nilai politik. Oleh karena itu, pendekatan tersebut lebih mengan- dung manfaat sisi ekonomi maupun politik. Desentralisasi tidak hanya menghasilkan pela- yanan yang efisien dan adil melalui pengeta- huan lokal, namun di sisi lain akan mendorong partisipasi demokrasi yang lebih besar. Dengan demikian, hasil yang diharapkan adalah tercip- tanya dukungan yang lebih luas kepada Peme- rintah Daerah serta dapat memperbaiki stabili- tas politik. Apabila manfaat ini ditambah dengan sisi lain, misalnya seperti peningkatan mobilisasi sumber-sumber dan pengurangan tekanan atas keuangan pusat, peningkatan akuntabilitas dan peningkatan respon serta tanggung jawab pemerintah maka desentralisasi fiskal merupa- kan suatu yang bermanfaat. Desentralisasi fiskal secara tidak langsung mempunyai hubungan terhadap pertumbuhan ekonomi karena dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi sumber daya (Bird and Vaillan- court, 2000:8). Hal ini disebabkan (1) Peme- rintah Daerah memiliki keuntungan yang lebih baik dibandingkan Pemerintah Pusat dalam memberikan pelayanan dan penyediaan barang- barang publik yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan-kebutuhan daerah itu sendiri. (2) Menstimulus Pemerintah Daerah untuk lebih kreatif, inovatif dan akuntabilitas terhadap daerahnya dalam upaya merespon kebutuhan masyarakat dan upaya meningkatkan kemak- muran di daerah melalui optimalisasi sumber daya yang ada secara efisien dan mengurangi pemborosan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengembangkan seluruh potensi yang ada, baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusia untuk meningkatkan kemakmuran bagi masyarakat daerah itu sendiri yang secara tidak langsung berdampak pada meningkatnya laju pertum- buhan ekonomi. (3) Adanya kebijakan desen- tralisasi akan ditandai dengan penyediaan infra- struktur di daerah yang secara tidak langsung sangat sensitif terhadap kondisi regional atau daerah, dimana lebih efektf dalam mendorong pembangunan ekonomi daripada kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat yang sering- kali mengabaikan adanya perbedaan geografis antardaerah. Esensi mengenai hubungan antara pertum- buhan ekonomi dan desentralisasi fiskal setidak- nya mempunyai tiga pertimbangan. Pertama, pertumbuhan dilihat sebagai sesuatu yang Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 106 objektif dari desentralisasi fiskal dan efisiensi dalam alokasi sumberdaya dalam sektor publik. Kedua, secara eksplisit bahwa pemerintah berusaha untuk mengadopsi berbagai kebijakan- kebijakan untuk mendorong ke arah pening- katan dalam pendapatan per kapita. Ketiga, pertumbuhan per kapita relatif lebih mudah untuk diukur dan dinterpretasikan dibanding indikator-indikator ekonomi lainnya. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pe- ngaruh desentralisasi fiskal dari sisi peneri- maan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah provinsi di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas serta di Jawa dan luar Jawa selama periode 1995-2004. METODE PENELITIAN Spesifikasi Model Studi ini membahas pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi. Model yang digunakan dalam studi ini merujuk pada model-model yang telah ada dengan berbagai tambahan dari sumber-sumber lainnya serta beberapa modifikasi (Jin and Heng-fu Zou, 2005: 1047–1064). Dasar teori yang digunakan untuk membahas pengaruh anggaran Peme- rintah Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah adalah mengadopsi production-function based, yaitu fungsi produksi Cobb-Douglas. Apabila diasumsikan suatu daerah dalam memproduksi output (Y) dengan menggunakan stok modal (K) dan tenaga kerja (L) maka dapat dituliskan berikut: ititititit ULKAY   1 1) di mana Y adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB); K adalah stok modal; L adalah jumlah tenaga kerja; A adalah tingkat kema- juan teknologi,  dan 1- adalah elastisitas output terhadap modal dan tenaga kerja dengan nilai 0 <  < 1 dan 0 < 1 -  < 1, i dan t adalah indeks provinsi dan indeks waktu dan U adalah galat. Selain itu, diasumsikan fungsi produksi memiliki pengembalian skala konstan sehingga penjumlahan  dan 1-  adalah satu. Asumsi yang digunakan pada model tersebut adalah total faktor produksi mempunyai bentuk log Ait = ai + bt yang merupakan fixed effect dari masing- masing provinsi dengan indeks i dan pertum- buhan produktivitas Indonesia secara keselu- ruhan dengan indeks t. Jika fungsi produksi Cobb-Douglas tersebut dibagi dengan tenaga kerja maka dapat diuraikan berikut ini:          1 itit it it itY L A L K L L L U 2) dari persamaan (2) apabila dirubah ke dalam log linier maka tingkat output per kapita dapat diuraikan sebagai berikut:       itit it itLog Y L Log A L Log K L LogU   3) itititit ukAyg    4) dalam persamaan (4), laju pertumbuhan output per kapita tergantung pada dua faktor, antara lain laju pertumbuhan modal per kapita dan tingkat kemajuan teknologi (rate of technological progress). Dalam hal ini, itA  tidak hanya meng- gambarkan tingkat kemajuan teknologi, namun juga mencerminkan perbedaan dalam kelim- pahan sumberdaya (resource endownments) dan institusi antardaerah dari waktu ke waktu, seperti halnya di dalam karateristik-karateristik spesifik lain di suatu wilayah yang tidak bisa diamati. Pada studi ini, diasumsikan bahwa itA  bergantung pada dua variabel. Variabel pertama adalah desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran, sedangkan variabel kedua adalah variabel kontrol yang merupakan perbe- daan daerah dalam kelimpahan sumber daya dan institusi antardaerah, antara lain adalah pertumbuhan penduduk, pajak daerah dan keterbukaan daerah (degree of openness). Semen- tara itu, proxy untuk modal per kapita menggu- nakan pembentukan modal tetap domestik bruto riil per kapita. Dalam penulisan studi ini, model diestimasi menggunakan data panel secara terpisah pada periode 1995-2000 dan Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 107 2001-2004 yang mempunyai bentuk sebagai berikut: 1) Model Hubungan Desentralisasi Fiskal dari Sisi Penerimaan dan Pengeluaran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi: 0 1 2 3it it it itLnY LnDFX LnDFY LnINV        4 5it it it LnOPEN GPOP u   5) 2) Model Hubungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan Terhadap Per- tumbuhan Ekonomi: 0 1 2 3it it it itLnY LnPAD LnDPER LnINV        4 5it it itLnOPEN GPOP u   6) 3) Model Hubungan Pengeluaran Rutin dan 0 1 2 3it it it itLnY LnRUTIN LnPEMB LnINV        4 5it itLnOPEN GPOP   itit uTAX 6 7) Keterangan: Yit adalah PDRB riil per kapita dari provinsi i pada tahun t; DFXit adalah Desentralisasi Fiskal dari sisi penerimaan (rasio total PAD terhadap total PAD dan total penerimaan dalam negeri) riil per kapita dari provinsi i pada tahun t; DFYit adalah Desen- tralisasi Fiskal dari sisi pengeluaran (rasio total pengeluaran daerah terhadap total pengeluaran daerah dan total pengeluaran pusat)1 riil per kapita dari provinsi i pada tahun t; INVit ada- lah Investasi riil per kapita dari provinsi i pada tahun t; OPENit adalah keterbukaan daerah (rasio ekspor dan impor daerah terhadap PDRB) riil dari provinsi i pada tahun t; GPOPit adalah Pertumbuhan penduduk dari provinsi i pada tahun t; PADit adalah Pendapatan Asli Daerah (rasio PAD terhadap total penerimaan daerah) dari provinsi i pada tahun t ; DAPERit adalah Dana Perimbangan (rasio dana perim- bangan terhadap total penerimaan daerah) dari provinsi i pada tahun t; RUTINit adalah Belan- ja Rutin (rasio belanja rutin terhadap total pengeluaran daerah) dari provinsi i pada tahun t; PEMBit adalah Belanja Pembangunan 1 tanpa memperhitungkan angsuran pinjaman atau hutang dan bunga (rasio belanja pembangunan terhadap total pengeluaran daerah) dari provinsi i pada tahun t. uit adalah error term. HASIL DAN PEMBAHASAN Pembahasan dalam studi ini dibagi men- jadi 3 (tiga) bagian, bagian pertama adalah melihat pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap per- tumbuhan ekonomi daerah provinsi di Indonesia (di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa dan di luar Jawa), bagian kedua melihat pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ketiga adalah melihat pengaruh belanja rutin dan pemba- ngunan terhadap pertumbuhan ekonomi. Semua model menggunakan data panel yang terdiri dari 26 provinsi (provinsi yang mengalami pemekaran diagregasikan dengan provinsi induknya) yang merupakan data cross section dan 10 tahun (1995-2004) data time series sehingga total obser-vasi data panel adalah 260. Dalam melakukan pemilihan pendekatan panel data yang paling cocok untuk mengestimasi semua model maka dilakukan uji Hausman (Hausman test). Berdasarkan hasil uji Hausman dapat disimpulkan bahwa pendekatan yang paling cocok dengan karakteristik data adalah model efek tetap (fixed effect). Hasil pengolahan data secara ringkas untuk semua model dapat dilihat pada tabel 1, 2, dan 3 dalam Lampiran. Analisis Statistik dan Ekonometrik Secara umum model data panel yang digunakan untuk melihat dampak desentralisasi fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi antar provinsi di Indonesia memberikan hasil yang baik secara teori ekonomi dan teori keuangan daerah. Hal ini dapat dilihat dari tanda koefisisen yang arah dan besarannya berse- suaian dengan teori ekonomi dan keuangan daerah. Berdasarkan hasil estimasi terhadap semua model di atas, terlihat bahwa secara umum hampir semua variabel signifikan pada tingkat kepercayaan 99%, 95% dan 90%, meskipun masih ada beberapa variabel yang tidak signifi- kan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t-hitung Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 108 lebih besar dari nilai t-tabel. Artinya, masing- masing variabel yang diuji berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengujian tersebut dilakukan dengan memban- dingkan nilai t-hitung dengan nilai kritis yang diperoleh dari t-tabel. Apabila nilai t-hitung > t- tabel maka hipotesis H0 ditolak. Sebaliknya, jika nilai t-hitung < t-tabel maka hipotesis H0 diteri- ma. Sementara itu, hasil estimasi juga menun- jukkan bahwa nilai probability F-statistic ( = 0,0000) signifikan pada tingkat kepercayaan 99%. Hal ini berarti bahwa secara bersama- sama variabel bebas pada semua model terse- but berpengaruh signifikan terhadap variabel tidak bebas pada tingkat kepercayaan 99%. Selanjutnya pada tahap akhir uji statistik adalah melihat nilai adjusted R2. Hasil estimasi yang telah dilakukan diperoleh bahwa nilai adjusted R2 semua model adalah 0.999. Hal ini menun- jukkan bahwa 99,9% variasi dalam variabel tidak bebas mampu dijelaskan oleh variasi semua variabel bebas yang terdapat dalam model, sedangkan sisanya sebesar 0,001% dijelaskan oleh faktor-faktor lainnya yang tidak dima- sukkan ke dalam model. Pada pengujian multikolinier, berdasarkan hasil estimasi tidak terdapat multikolinearitas antara variabel di dalam model. Hal ini diper- lihatkan dengan uji correlation matrix yang menunjukkan tidak ada gejala multicolinearity dalam model, karena semua nilai korelasi masing-masing variabel di bawah 80%. Artinya, tidak ada hubungan antara variabel bebas dalam model. Dengan demikian diharapkan masing-masing riabel bebas dapat memberikan pengaruh yang murni terhadap variabel tidak bebas. Pada studi ini, gejala heteroskedastis sudah diperbaiki secara langsung dengan melakukan koreksi standard error (white heteroskedasticity- consistent standard errors & covariance), sehingga diharapkan tidak ada korelasi antara error dengan variabel bebas dalam model serta perilaku error term tidak memiliki pola yang sistematis. Dengan mengacu pada nilai Durbin- Watson, semua model secara umum tidak ter- dapat indikasi adanya korelasi serial (Autocor- relation), di mana nilai DW dalam semua per- samaan di atas mendekati nilai 2. Selain itu, dalam metode fixed effect diasumsikan dapat mengatasi masalah korelasi serial (Gujarati, 2003:646). Dengan demikian, secara umyum model yang digunakan sudah memenuhi asumsi BLUE (best linier unbiased estimator) diharapkan bahwa nilai yang dihasilkan dapat menun- jukkan nilai yang baik, efisien dan tidak bias serta dapat menggambarkan pengaruh yang murni dari variabel bebas terhadap variabel tidak bebas sehingga layak dijadikan sebagai dasar analisis. Analisis Ekonomi 1) Desentralisasi Fiskal Sisi Penerimaan dan Pengeluaran. Desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran sebelum pelaksanaan desen- tralisasi tahun 1995-2000, berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun pengaruh dari sisi pengeluaran lebih berpe- ngaruh besar dibandingkan sisi penerimaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa maupun di luar Jawa. Berdasarkan hasil estimasi, menunjukkan bahwa pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi peneri- maan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah berpengaruh negatif. Artinya, Pemerintah Daerah belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengandalkan dan memobilisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran daerah yang ada. Hal ini dikare- nakan besarnya peran atau dominasi Pemerin- tah Pusat dalam menjalankan sistem pemerinta- han, termasuk dalam mengatur dan mengen- dalikan anggaran Pemerintah Daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Pola pendekatan sentralistik dan seragam (uniform) yang dikembangkan Pemerintah Pusat sejak orde baru telah menurunkan atau bahkan meniadakan inisiatif dan kreativitas daerah, dimana Pemerintah Daerah kurang diberikan keleluasaan (local discreation) untuk menentukan kebijakan daerahnya sendiri, termasuk rendah- nya wewenang dan tugas dalam membiayai pengeluaran daerahnya, di mana belanja daerah hampir sepenuhnya ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, masih terbatasnya kewenangan dalam memanfaatkan dan memu- ngut pendapatan daerahnya sendiri, khususnya dari pajak dan retribusi. Hal ini berimplikasi Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 109 pada masih rendahnya peran anggaran Peme- rintah Daerah dari sisi penerimaan dan penge- luaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, peran anggaran Pemerintah Pusat dari sisi penerimaan dan pengeluaran lebih efisien dan efektif diban- dingkan Daerah dalam mendorong pertum- buhan ekonomi daerah. Memasuki era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Adanya peningkatan desen- tralisasi fiskal, baik dari sisi penerimaan mau- pun pengeluaran disebabkan karena adanya kenaikan anggaran pemerintah daerah sejak pemberlakukan era desentralisasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 22 dan 25 Tahun 1999 serta UU No. 32 dan 33 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal, Pemerintah Daerah diberi- kan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perim- bangan keuangan antara Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, sejak pelaksanaan era desen- tralisasi peran anggaran Pemerintah Daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dae- rah, terutama dari sisi pengeluaran. Pengaruh desentralisasi fiskal dalam men- dorong pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar melalui sisi pengeluaran dibandingkan sisi penerimaan daerah. Hal ini disebabkan karena sejak memasuki pelaksanaan era desentralisasi, segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan dan tanggung jawab dalam penyediaan pela- yanan publik dari pusat kewenangannya sudah dilimpahkan ke daerah. Dengan demikian, kondisi ini dapat mengakibatkan peningkatan alokasi dana belanja daerah yang jauh lebih besar, baik pengeluaran rutin maupun pemba- ngunan. Dengan demikian, adanya peningkat- an alokasi dana belanja daerah yang lebih besar berdampak positif terhadap peran Pemerintah Daerah mendorong pertumbuhan ekonomi dae- rah melalui sisi pengeluaran. Sementara itu, adanya pengaruh negatif desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan terhadap pertumbuhan ekonomi selama pelak- sanaan desentralisasi 2001-2004, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa maupun di luar Jawa terkait dengan masalah penggalian sumber-sumber penerimaan daerah, antara lain dari pajak dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah masih belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan sehingga pada akhirnya tidak mampu mendorong pertumbuhan ekononomi daerah. Tidak signifikannya peran pendapatan daerah dalam anggaran pemerintah daerah tidak lepas dari sistem pajak di Indonesia yang masih memberikan kewenangan penuh terha- dap Pemerintah Pusat untuk mengumpukan pajak-pajak yang potensial, seperti: pajak peng- hasilan, pajak pertambahan nilai dan bea masuk. Kenyataan yang terjadi selama ini distribusi kewenangan perpajakan antara daerah dan pusat sangat timpang, yaitu jumlah penerimaan pajak yang dipungut oleh daerah hanya 3,39% dari total penerimaan pajak (pajak pusat dan pajak daerah) (Sidik, 2002:8) Ketim- pangan dalam penguasaaan sumber-sumber penerimaan pajak tersebut memberikan petun- juk bahwa perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, khususnya dari sisi penerimaan sangat dikuasai atau didominasi oleh Pemerintah Pusat. Hal ini berdampak pada masih rendahnya peran ang- garan Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sisi penerimaan. Berdasarkan hasil estimasi, diperoleh bahwa desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran lebih berpengaruh besar di tingkat nasional tanpa migas (PDRB perkapita tanpa migas) dibandingkan dengan migas (PDRB perkapita total termasuk migas). Hal tersebut tercermin dari koefisien elastisitas desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran pada estimasi dengan PDRB per kapita tanpa migas yang lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi diban- dingkan dengan estimasi menggunakan PDRB perkapita dengan migas. Hal ini mengindikasi- kan bahwa desentralisasi fiskal dari sisi peneri- maan dan pengeluaran yang berkaitan dengan minyak dan gas (migas) tidak banyak membe- rikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 110 daerah. Dalam hal ini adanya ketidakadilan dalam hal kesejahteraan masyarakat yang merupakan dampak hasil dari kebijakan peme- rataan pembangunan antardaerah yang dijalan- kan pemerintah orde baru, terutama melalui instrumen fiskal (fiscal policy) seperti transfer dari pusat, transfer antardaerah dan kebijakan lain terutama melalui berbagai skema Inpres, di mana kebijakan ini pada dasarnya dilakukan melalui sentralisasi keuangan (Unsfir, 2001). Pemerintah pusat langsung menarik ke pusat sebagian besar penerimaan pajak dan pene- rimaan sumber daya alam khususnya surplus dari minyak, gas dan hasil tambang yang hanya terkonsentrasi di beberapa provinsi kaya terse- but, sehingga pada akhirnya tidak ada hubung- an yang kuat antara besarnya produksi migas di suatu provinsi dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini terlihat bahwa kesejah- teraan masyarakat di daerah yang kaya sama atau bahkan lebih rendah dari masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk melihat peran anggaran Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan dan pengeluaran sebelum dan era desentralisasi selama 1995- 2004 dapat dilihat pada Gambar 1. Gambar 1. Desentralisasi Fiskal dari Sisi penerimaan dan Pengeluaran, Sebelum dan pada era desentralisasi 1995-2004 Pada gambar 1 menunjukkan bahwa peran anggaran Pemerintah daerah dari sisi penge- luaran jauh lebih besar dibandingkan sisi pene- rimaan. Hal ini mengindikasikan bahwa sisi pengeluaran di Indonesia pada dasarnya sudah mengarah ke arah desentralistik, khususnya sejak pelaksanaan desentralisasi tahun 2001, namun sisi penerimaan di Indonesia relatif masih sentralistik, baik sebelum maupun sesu- dah era desentralisasi. 2) Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perim- bangan Sebelum pelaksanaan era desentralisasi selama kurun waktu 1995-2000, pengaruh ang- garan Pemerintah Daerah dari sisi dana perimbangan lebih berperan besar dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa maupun di luar Jawa. Adanya pengaruh dana perimbangan yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi disebabkan karena Pemerintah Daerah kurang diberikan kewenangan untuk memanfaatkan dan memungut pendapatan daerahnya sendiri serta sangat bergantung pada dana perimbangan dari Pusat. Oleh karena itu, kemampuan daerah dalam membiayai pengeluaran daerahnya masih rendah sehingga pengaruh anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertum- buhan ekonomi daerah melalui dana perim- bangan jauh lebih besar dibandingkan penda- patan asli daerah (PAD). Sementara itu, sejak era desentralisasi 2001-2004, pengaruh anggaran Pemerintah Dae- rah terhadap pertumbuhan ekonomi melalui pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan dibandingkan sebelum era desen- tralisasi. Sementara itu, pengaruh anggaran Pemerintah Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi melalui dana perimbangan mengalami penurunan. Adanya penurunan peran dana perimbangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sejak pelaksanaan desentrali- sasi disebabkan paling tidak oleh dua hal. Per- tama, masih besarnya porsi belanja rutin. Sejak desentralisasi, belanja untuk gaji pegawai meningkat cukup besar, termasuk gaji anggota DPRD. Sidik, et.al. (2002) menunjukkan bahwa perilaku rent seeking di daerah meningkatkan biaya dalam mengorganisasikan rent based transfer pada tingkat pemerintahan kabupatan/ kota untuk memperkuat struktur kekuatan elit politik di daerah, sehingga sebagian besar dana perimbangan yang mengalir ke daerah hanya dinikmati oleh elit di daerah tersebut. Kedua, ada beberapa syarat kecukupan (sufficient condi- tions) yang belum dipenuhi oleh daerah, antara lain yang terkait dengan bagaimana proses 0 0.5 1 1.5 2 2.5 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 Sisi Penerimaan (%) Sisi Pengeluaran (%)a b b a Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 111 perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh daerah selama era desentralisasi ini. Apa- bila dana perimbangan yang mengalir ke dae- rah tidak dibarengi oleh proses perencanaan yang baik dengan prinsip partisipatif dari masyarakat dan tidak diimbangi oleh kemam- puan pemerintah daerah dalam mengelola keu- angan secara transparan dan akuntabel maka dana yang besar tersebut tidak akan mempu- nyai dampak yang cukup berarti bagi per- ekonomian daerah tersebut karena hanya dinik- mati oleh beberapa orang saja. Sejak pelaksanaan desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, peran anggaran Peme- rintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pendapatan asli daerah (PAD) jauh lebih kecil dibandingkan dana perimbangan. Hal ini disebabkan antara lain ; Pertama, relatif masih rendahnya basis pajak dan retribusi daerah dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah. Rendahnya basis pajak dan retribusi ini bagi daerah yang secara tidak langsung mem- perkecil peranan pendapatan asli daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, masih adanya ketergantungan yang tinggi terhadap dana perimbangan dari Peme- rintah Pusat yang berimplikasi ketidakmauan Daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerahnya sehingga berdampak pada rendahnya penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah. Ketiga, Kemampuan administrasi pemungutan di daerah cenderung masih rendah. Hal ini mengakibatkan bahwa pemungutan pajak cenderung dibiayai oleh biaya pungutan yang besar.2 Keempat, selama kurun waktu pelaksanaan desentralisasi, beberapa provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mengalami pemekaran, misalnya provinsi Bangka Belitung, Maluku Utara, Gorontalo dan Banten. Hal ini secara tidak langsung berdampak terhadap penurunan pendapatan asli daerah (PAD), khu- susnya bagi daerah induknya yang mengalami pemekaran tersebut (Rosalina, 2006:41). Kelima, banyaknya pemungutan dan penciptaan pajak dan retribusi baru yang berlebihan selama pelaksanaan era desentralisasi serta munculnya berbagai pungutan daerah yang masuk dalam kategori perda bermasalah sehinnga menimbul- 2 Laporan Studi Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Keuangan Daerah di Indonesia. LPEM Univesitas Indonesia bekerja- sama dengan Clean Urban Project, RTI, Jakarta 1999. kan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi (Lewis and Chakery, 2004a:2). Keenam, proyeksi penerimaan daerah pada umumnya hanya didasarkan pada pengalaman penerima- an tahun sebelumnya sehingga usaha untuk menggali potensi pendapatan asli daerah belum banyak dilakukan oleh daerah (Lewis and Chakery, 2004b:2). Ketujuh, selama awal pelak- sanaan desentralisasi, pendapatan asli daerah dalam membiayai kebutuhan pengeluaran dae- rah sangat kecil dan bervariasi antardaerah yaitu kurang dari 10% hingga 50%, di mana sebagian besar daerah provinsi hanya dapat membiayai kebutuhan pengeluarannya kurang dari 10%. Demikian pula, distribusi pajak antar daerah juga sangat timpang karena basis pajak antardaerah sangat bervariasi (ratio PAD ter- tinggi dengan terendah mencapai 600). Terakhir, peranan pajak dan retribusi dalam pembiayaan daerah sangat bervariasi akibat adanya perbe- daan yang sangat besar dalam jumlah pendu- duk, keadaan geografis (berdampak pada biaya yang relatif mahal), dan kemampuan masya- rakat, sehingga mengakibatkan biaya penyedia- an pelayanan kepada masyarakat sangat berva- riasi. Selain itu, pengaruh anggaran Pemerintah Daerah terhadap pertumbuhan daerah melalui dana perimbangan jauh lebih besar diban- dingkan melalui pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disebabkan karena pelaksanaan desent- sralisasi dirasakan masih relatif baru sehingga masih banyak daerah yang belum siap dalam melaksanakannya. Selain itu, masih banyak beberapa daerah yang memiliki potensi dan kapasitas serta sumber penerimaan terbatas namun dihadapkan pada pembiayaan belanja daerah yang cukup besar. Oleh karena itu, upaya untuk menghindari kemungkinan penu- runan kemampuan daerah dalam membiayai beban pengeluaran, mengurangi ketimpangan vertikal maupun horizontal serta untuk menambah pendapatan daerah maka peranan dana perimbangan (terutama dari DAU) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar dibandingkan melalui PAD. Pada komposisi penerimaan daerah, pen- dapatan asli daerah (PAD) lebih kuat penga- ruhnya dibandingkan dana perimbangan di tingkat nasional tanpa migas dibandingkan nasional dengan migas. Hal ini mengindikasi- Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 112 kan bahwa tidak ada hubungan yang kuat anta- ra tingginya produksi migas di suatu provinsi dengan besarnya penerimaan di daerah terse- but. Selain itu, dari estimasi terhadap PDRB perkapita nonmigas didapatkan bahwa provinsi bukan penghasil migas memiliki ketergantungan yang relatif rendah terhadap dana perim- bangan, sedangkan daerah penghasil minyak dan gas justru sangat bergantung terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat. Sementara itu, pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa dalam mendorong per- tumbuhan ekonomi jauh lebih besar dibanding- kan di luar Jawa. Hal ini disebabkan karena pusat perekonomian masih terpusat di Jawa sehingga potensi dan kapasitas serta sumber penerimaan, khususnya dari pajak daerah dan retribusi relatif jauh lebih besar dibandingkan di luar Jawa. Sementara itu, peran anggaran Pemerintah Daerah di luar Jawa dalam mendo- rong pertumbuhan ekonomi melalui dana perimbangan jauh lebih besar dibandingkan di Jawa. Hal ini dikarenakan masih adanya daerah-daerah di luar Jawa yang memiliki potensi dan kapasitas serta sumber penerimaan yang relatif masih rendah dibandingkan di Jawa. Oleh karena itu, upaya untuk menghin- dari kemungkinan penurunan kemampuan daerah dalam membiayai beban pengeluaran maka sangat bergantung pada dana perimbang- an. Dengan demikian, pengaruh PAD di luar Jawa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui dana perimbangan jauh lebih besar dibandingkan di Jawa. 3) Belanja Rutin dan Pembangunan Sebelum pelaksanaan desentralisasi 1995- 2000, pengaruh belanja pembangunan lebih ber- peran besar dibandingkan rutin dalam mendo- rong pertumbuhan ekonomi daerah, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa maupun di luar Jawa. Memasuki era desentralisasi selama kurun waktu 2001- 2004, belanja rutin maupun pembangunan mengalami peningkatan cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan hasil estimasi, menunjukkan bahwa belanja pembangunan jauh lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dibandingkan belanja rutin, baik sebelum desentralisasi maupun sesudah pelaksanaan desentralisasi. Adanya pengaruh negatif belanja rutin terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dikarenakan alokasi belanja tersebut cenderung relatif tidak produktif dibandingkan belanja pembangunan pembangunan dalam mendorong kegiatan perekonomian daerah. Misalnya, alokasi dana untuk belanja pegawai, biaya perjalanan dinas dan pemeliharaan barang. Sementara itu, adanya pengaruh positif belanja pembangunan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah antara lain karena alokasi anggaran pembangunan lebih diprioritaskan pada sektor- sektor yang produktif, misalnya di bidang eko- nomi yaitu transportasi, perdagangan, pengem- bangan usaha daerah, keuangan dan koperasi, pertanian dan kehutanan serta pertambangan dan energi, sedangkan di luar bidang ekonomi, alokasi belanja pembangunan lebih dititikberat- kan pada sektor-sektor penyediaan fasilitas- fasilitas pelayanan dasar di bidang kesejahte- raan sosial, kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman serta jasa pelayanan umum. Dengan demikian, peran anggaran Pemerintah Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dari sisi belanja pembangunan jauh lebih besar dibandingkan rutin. Melihat dari perbandingan komposisi belanja daerah, belanja pembangunan relatif lebih kuat pengaruhnya di tingkat nasional dengan migas dibandingkan nasional tanpa migas. Selain itu, setelah memasuki era desentralisasi peran Pemerintah Daerah di luar Jawa dalam meng- alokasikan belanja pembangunannya jauh lebih besar dibandingkan di Jawa, sehingga dampak yang terjadi adalah peran anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan eko- nomi melalui sisi belanja pembangunan jauh lebih besar dibandingkan di Jawa. Sementara itu, sebaliknya justru Pemerintah Daerah di Jawa sejak pelaksanaan desentralisasi lebih ba- nyak mengalokasikan belanjanya pada belanja rutin dibandingkan di luar Jawa, terutama untuk alokasi pengeluaran pegawai yaitu pem- bayaran upah/gaji. Hal ini dikarenakan selama pelaksanaan desentralisasi, di Jawa ditandai adanya pengalihan pegawai yang disertai pula dengan alih status pegawai pusat menjadi pegawai daerah maupun pengalihan status pegawai daerah menjadi pegawai di daerah lain Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 113 karena adanya pemekaran wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang terjadi di Jawa. Oleh karena itu, pengaruh anggaran Pemerintah Daerah di Jawa terhadap pertumbuhan eko- nomi melalui belanja rutin berpengaruh negatif cukup besar dibandingkan di luar Jawa. 4) Keterbukaan Daerah Keterbukaan dalam hal ini merupakan penjumlahan dari ekspor dan impor terhadap Pendapatan Produk Domestik Bruto. Keterbu- kaan daerah dalam semua model berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada tingkat kepercayaan 90%, 95% dan 99%, sedangkan hanya beberapa sebagian kecil dalam persamaan tidak mengalami signifikan. Secara umum menunjukkan bahwa setelah pelaksanaan desentralisasi peran keterbukaan daerah mengalami penurunan dalam mendo- rong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal disebabkan antara lain; Pertama, apabila Peme- rintah Daerah lebih memberi perhatian pada upaya meningkatkan penerimaan terutama dengan melakukan ekstensifikasi pajak dan retribusi maka beban pungutan yang akan dialami oleh pelaku usaha akan semakin besar dan distorsi yang ditimbulkan terhadap perda- gangan sehingga dapat berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, adanya penambahan jenis pajak dan retribusi akan memberi peluang pada semakin banyaknya bentuk-bentuk pungutan yang menimbulkan semakin beratnya beban pengeluaran pelaku usaha akibat meningkatnya biaya transaksi. Bagi daerah, hal ini akan menimbulkan high cost economy yang merugikan bagi kegiatan eko- nomi, termasuk terhadap perdagangan daerah yang pada akhirnya berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi daerah. Di samping itu, dampak krisis ekonomi yang belum sepenuh- nya pulih yang berdampak menurunnya peran keterbukaan daerah dalam mendorong pertum- buhan ekonomi. Berdasarkan hasil estimasi, menunjukkan bahwa setelah pelaksanaan desentralisasi peran keterbukaan daerah dalam mendorong pertum- buhan ekonomi jauh lebih besar terjadi di Jawa dibandingkan di luar Jawa. Hal ini disebabkan karena dalam pola perdagangan antar pulau tampak adanya konsentrasi aliran barang dan tenaga kerja dari luar pulau Jawa menuju Jawa. Kondisi ini merupakan implikasi langsung dari adanya konsentrasi industri di Jawa yang dito- pang oleh ketersediaan infrastruktur pelabuhan dan keberadaan sumberdaya manusia (SDM) yang relatif lebih baik daripada di luar Jawa serta tingginya aliran barang ke Jawa juga dipengaruhi oleh besarnya jumlah penduduk di Jawa. Selain itu, terkait dengan banyaknya pungutan-pungutan menjelang pelaksanaan desentralisasi, khususnya yang terjadi di luar Jawa. Misalnya, masalah jembatan timbang di Sulawesi Selatan. Setelah UU No 18/1997 diberlakukan, seluruh jembatan timbang di Indonesia dihapuskan. Namun beberapa waktu setelah tuntutan otonomi daerah marak di awal 1999, praktek jembatan timbang di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan mulai berjalan kembali. Tujuan dari jembatan timbang ini adalah untuk menjaga jalan dari kerusakan akibat truk-truk yang kelebihan muatan. Namun dalam prakteknya, ini menjadi ajang korupsi dan kolusi dari petugas, polisi, dan sopir truk atau pun pengusaha. Hal Ini secara tidak langsung menambah biaya terutama barang pertanian yang didistribusikan (Simanjuntak, 2001:9-10). Dengan demikian, adanya penam- bahan biaya tersebut dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang pada akhirnya justru dapat berpengaruh nega- tif terhadap pertumbuhan ekonomi. 5) Investasi Daerah Investasi daerah sebelum era desentralisasi 1995-2000 berpengaruh positif pada tingkat kepercayaan 90%, 95% dan 99% terhadap pertumbuhan ekonomi. Sejak era desentralisasi 2001-2004, pengaruh investasi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa maupun di luar Jawa. Adanya penurunan pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah pada saat pelaksanaan desentralisasi, disebabkan an- tara lain (Tambunan, 2001:11): Pertama, kurang memadainya kewenangan pemberian ijin yang dilimpahkan Pemerintah Pusat kepada Peme- rintah Daerah. Misalnya Pemerintah Pusat masih mempunyai kewenangan untuk menge- luarkan ijin investasi kendati beberapa Peme- Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 114 rintah Daerah ingin sekali menarik investor, namun kurangnya kewenangan mereka dalam hal pemberian ijin dapat berdampak buruk pada investasi daerah yang akhirnya berimpli- kasi pada rendahnya pengaruh investasi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, Pemerintah Daerah cenderung menciptakan pungutan-pungutan daerah dengan tujuan meningkatkan penerimaan daerah yang justru dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi se- hingga berdampak terganggunya aliran inves- tasi yang masuk ke daerah tersebut, padahal peranan investasi daerah, khususnya investasi swasta memiliki peranan strategis sebagai pemacu utama pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga, tingginya biaya perijinan dengan tujuan meningkatkan penerimaan daerah yang justru dapat menghambat investasi sehingga berdam- pak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hasil survei LPEM FEUI pada 2004 menunjukkan adanya biaya tambahan dalam ijin pendirian usaha baru. Rata-rata biaya yang dikeluarkan adalah berkisar 8,38 persen dari modal awal. Secara keseluruhan biaya tambahan perijinan terhadap modal awal di luar Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan Jawa (7,88 persen versus 9,58 persen). Berdasarkan hasil survei tersebut tidak dapat ditangkap biaya perijinan yang harus dikeluarkan oleh investor bila ingin membuka usaha baru di daerah.3 Hal ini karena banyaknya variasi ketentuan perijinan serta biayanya. Selain itu, dampak krisis ekonomi nasional yang masih berpengaruh buruk terha- dap kondisi investasi daerah sehingga berimpli- kasi pada rendahnya peran investasi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 6) Pertumbuhan Penduduk Sebelum memasuki era desentralisasi 1995- 2000, pertumbuhan penduduk pada semua model berpengaruh negatif terhadap pertum- buhan ekonomi daerah. Hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa apabila pereko- nomian ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk lebih tinggi maka akan memiliki tingkat modal per pekerja yang rendah dan karena itu akan berdampak pada penurunan tingkat pendapatan per kapita. 3 Studi LPEM-FEUI, Cost of Doing Business, 2004. Memasuki pelaksanaan era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan cukup sig- nifikan. Hal ini akan semakin berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi. Adanya kena- ikan jumlah penduduk sejak era desentralisasi disebabkan antara lain adanya pemekaran- pemekaran yang terjadi di provinsi, kabupaten dan kota sejak pelaksanaan desentralisasi. Hal ini secara tidak langsung memicu adanya pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi. Selain itu, sejak pelaksanaan era desentralisasi ditandai dengan adanya peningkatan arus urbanisasi yang cukup tinggi, terutama di Jawa yang umumnya merupakan daerah perkotaan (Lewis, 2004:13). Dengan demikian, dengan semakin besarnya jumlah penduduk maka akan berdampak pada penurunan tingkat pendapat- an per kapita. 7) Pajak Daerah Sebelum pelaksanaan era desentralisasi selama kurun waktu 1995-2000, pajak daerah berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional dengan migas dan tanpa migas, di Jawa maupun di luar Jawa. Adanya pengaruh negatif peran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan eko- nomi melalui pajak daerah berkaitan dengan masalah pengaturan kewenangan pengenaan pemungutan pajak daerah yang dilakukan sebelum era desentralisasi, di mana kurang memberikan peluang kepada daerah untuk mengadakan pungutan terhadap pajak, se- hingga kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengumpulkan dananya lewat pajak (tax effort) cukup rendah. Selain itu, pengaturan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah harus mendapat pengesahan dari pusat (Sidik, 2002a:4). Hal ini secara tidak langsung dapat berdampak pada rendahnya peran penerimaan daerah dari pajak daerah dalam membiayai pembangunan daerahnya sehingga pada akhir- nya berimplikasi negatif terhadap pertumbuh- an ekonomi. Selain itu, adanya dampak krisis ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih sehingga berdampak pada masih rendahnya penerimaan dari pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sebelum pelaksanaan desentralisasi, ditan- Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 115 dai masih banyaknya jumlah pungutan pajak dan retribusi daerah yang berlebihan, Misalnya, sebelum UU No. 18 tahun 1997 disahkan, UU yang berlaku saat itu adalah UU No 11 Drt tahun 1957, untuk jenis pajak provinsi terdapat sebanyak 5 buah dan pajak kabupaten/kota sebanyak tidak kurang dari 20 jenis. Karena UU ini memberi kewenangan kepada daerah untuk “menggali dan mengembangkan jenis-jenis pajak baru” maka dalam prakteknya jumlah pajak daerah yang ada jauh lebih banyak dari itu, yakni sekitar 40 jenis (Sidik, 2002:4). Oleh karena itu, dengan adanya pungutan-pungutan pajak yang berlebihan dapat berpengaruh nega- tif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Memasuki pelaksanaan era desentralisasi 2001-2004, peran pajak daerah dalam mendo- rong pertumbuhan ekonomi mengalami pening- katan. Adanya peningkatan peran pajak daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dae- rah selama era desentralisasi merupakan konse- kuensi logis adanya tuntutan untuk mereali- sasikan secara konsisten pelaksanaan desen- tralisasi. Selain itu, setiap daerah dapat memo- bilisasi penerimaannya sendiri antara lain melalui pajak daerah dan retribusi daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerin- tahan dan pengeluaran daerah yang sudah menjadi kewajibannya. Berdasarkan hasil estimasi, menunjukkan bahwa selama era desentralisasi pengaruh pajak daerah di luar Jawa sangat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan di Jawa. Hal ini disebabkan pungutan pajak dan retribusi yang berlebihan yang terjadi di luar Jawa. Misalnya banyaknya perda yang masuk dalam kategori perda bermasalah yang pada akhirnya menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Oleh karena itu, tingginya semangat pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan asli daerahnya tersebut justru dapat menimbulkan distrosi terhadap perekonomian daerah. Sementara itu, meskipun pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa jauh lebih besar diban- ding di luar Jawa, tetapi tax effortnya ternyata jauh lebih rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah Daerah di Jawa belum secara maksimal memanfaatkan potensi yang tersedia (Simanjuntak, 2001:3). Oleh karena itu, upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya melalui pengeluaran daerah yang dibiayai dari pajak daerah lebih rendah dibandingkan di luar Jawa. SIMPULAN Hasil studi mengenai pengaruh peran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertum- buhan ekonomi di era desentralisasi dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, berdasarkan hasil studi menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan desentralisasi sela- ma periode 1995-2000, peran anggaran Peme- rintah Daerah dari sisi penerimaan dan penge- luaran terhadap pertumbuhan ekonomi berpe- ngaruh negatif, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun luar Jawa. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah belum mampu mendorong pertumbuh- an ekonomi dengan mengandalkan dan memo- bilisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran daerah yang ada. Hal ini disebabkan karena besarnya peran atau dominasi Pemerintah Pusat dalam menjalankan sistem pemerintahan, termasuk dalam mengatur dan mengendalikan anggaran Pemerintah Daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Kedua, memasuki era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, pengaruh anggaran peran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik melalui sisi peneri- maan maupun pengeluaran mengalami pening- katan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Namun peran tersebut jauh lebih besar melalui sisi pengeluaran dibandingkan sisi penerimaan, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di luar Jawa. Ketiga, sebelum pelaksanaan era desentralisasi 1995-2000, peran anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar melalui dana perimbangan dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD). Memasuki pelak- sanaan desentralisasi 2001-2004, peran anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertum- buhan ekonomi melalui pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan, tetapi masih jauh lebih rendah dibandingkan dana perim- bangan, terutama di tingkat nasional di luar Jawa. Selain itu, berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa setelah era desentralisasi, dampak dana perimbangan cukup signifikan Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 116 meningkatkan anggaran pemerintah daerah (APBD), tetapi tidak berdampak secara signifi- kan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disebabkan oleh belanja daerah yang masih dominan dalam komponen APBD teruta- ma belanja Wrutin, kemungkinan birokrasi pemerintahan yang efisien, dan proses perenca- naan pembangunan di daerah yang relatif masih rendah. Keempat, selama era desentralisasi 2001-2004, peran anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengeluaran pembangunan maupun penge- luaran rutin mengalami peningkatan diban- dingkan sebelum era desentralisasi. Namun, peran tersebut lebih besar melalui pengeluaran pembangunan dibandingkan pengeluaran rutin. Hal ini disebabkan karena alokasi belanja rutin cenderung relatif tidak produktif dibandingkan pengeluaran pembangunan dalam mendorong perekonomian daerah. Sementara itu, adanya pengaruh positif anggaran Pemerintah Daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah me- lalui pengeluaran pembangunan karena alokasi anggaran pembangunan lebih diprioritaskan pada sektor-sektor yang produktif untuk men- dorong pertumbuhan ekonomi. Kelima, memasuki era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, pertumbuhan pendu- duk mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Hal ini semakin berdampak buruk terhadap per- tumbuhan ekonomi dibandingkan sebelum pelaksanaan desentralisasi, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di luar Jawa. Hal ini disebabkan karena adanya arus urbanisasi yang cukup tinggi dan adanya pemekaran-peme- karan beberapa daerah provinsi dan kabupa- ten/kota selama pelaksanaan era desentralisasi. Dengan demikian, semakin besarnya jumlah penduduk maka akan berdampak pada penu- runan tingkat pendapatan per kapita. Keenam, sejak era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, peran investasi dan keterbu- kaan daerah berpengaruh besar dalam mendo- rong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di luar Jawa. Semen- tara itu, peran pajak daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah mengalami peningkatan sejak memasuki pelaksanaan era desentralisasi, namun masih relatif kecil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di luar Jawa. Rekomendasi. 1) Pemerintah Daerah dan parti- sipasi masyarakat seyogyanya membuat alokasi dana APBD lebih banyak ke pengeluaran pem- bangunan yang secara langsung berdampak pada peningkatkan ekonomi lokal. Upaya yang dapat dilakukan adalah membuat birokrasi pemerintahan yang lebih efisien serta mening- katkan kontrol masyarakat terhadap pengguna- an belanja pemerintah daerah untuk mengu- rangi terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan korupsi serta perilaku rent seeking. 2) Untuk meningkatkan investasi daerah, Pemerintah Daerah seharusnya tidak meningkatkan pungut- an pajak dan retribusi daerah yang berlebihan dengan dalih untuk peningkatan PAD. Upaya yang seharusnya dilakukan adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha sehingga mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya, yang pada gilirannya akan menyerap tenaga kerja lokal dan menjadi sumber pendapatan daerah. Pemerintah Daerah bahkan seharusnya memberikan insentif dan kemudahan bagi investor melalui kemudahan perijinan, perbaikan infrastruktur perekonomian serta meningkatkan kualitas sumberdaya ma- nusia lokal. 3) Studi ini menggunakan data runtut waktu dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2004 sehingga peran anggaran peme- rintah dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi belum sepe- nuhnya dirasakan. Hal ini mengingat keterba- tasan data dan desentralisasi fiskal baru dilak- sanakan tahun 2001. Oleh karena itu, perlu adanya studi lanjutan dengan menggunakan model estimasi persamaan simultan yang menggabungkan blok keuangan daerah dan blok perekonomian daerah untuk memperoleh hasil yang lebih dinamis dan komprehensif. DAFTAR PUSTAKA Bird and Vaillancourt. (2000). Fiscal decentraliza- tion in developing countries. Cambridge University Press. Barro, R. (1990). Government spending in a simple model of endogenous growth. Journal of Political Economy. Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 117 NBER Working Paper Series No. 2588. Barro, R. and X. Sala-i-Martin. (1995). Economic Growth. McGraw-Hill, Cullis and Jones. (1992). Public finance and public choice: analytical perspectives. New York: McGraw-Hill International Edition. Gujarati, Damodar. (2003). Basic econometrics, 4th ed. New York: McGraw-Hill. Jin, Jing and Zou, Heng-fu. (2005). Fiscal de- centralization, revenue and expenditure assignments, and growth in China. Journal of Asian Economics 16 1047–1064 Elsevier Inc. Kälin, Walter. (2001). Guide to decentralization. Swiss agency for development and coop- eration SDC. Lewis, Blane. (2004a). Indonesian local govern- ment spending, taxing and saving: an expla- nation of pre and post-decentralization fiscal outcomes. Jakarta: World Bank. Lewis, Blane. (2004b). How many new taxes and charges have regional governments created under fiscal decentralization?”. Research Triangle Institute, North Carolina. Lewis, Blane. (2002). Revenue-Sharing And Grant- Making In Indonesia: The First Two Years Of Fiscal Decentralization. Asian Development Bank Manila. Lewis, Blane and Chakery, Jasmin. (2004). Desentralized Local Government Budgets in Indonesia : What Explains The Large Stock of Reserves?. Jakarta: World Bank. Lewis, Blane and Chakery, Jasmin. (2004). Cen- tral development spending in the regions post-decentralisation. Bulletin of Indonesian Economic Studies. Publisher Routledge, part of the Taylor & Francis Group Vol- ume 40, Number 3. Mankiw, Gregory. (2002). Macroeconomics, 5th ed. Worth Publishers. Musgrave and Musgrave. (1989). Public Finance in Theory and Practice. 5th ed. New York: Mc-Graw Hill. Mahi, Raksaka. (2001). Fiscal decentralization : its impact on cities growth. 17 th Pacific Con- ference of the regional science associated international, Portland Oregon, USA, June 30 – July 4 Mahi, Raksaka. (2001). Manajemen keuangan publik pada pemerintah daerah. Diskusi Panel Nasional “Manajemen Keuangan Publik dan Akuntansi Sektor Publik di Era Otonomi Daerah”. Jakarta. 19 Sep- tember 2001. Oates, Wallace. (1993). Fiscal decentralization and economic development. National Tax Journal. Vol 46 no. 2 University of Mary- land. Pindyck and Rubinfeld. (1998). Econometric Model and Economic Forecast. 4th ed. New York: McGraw-Hill. Rosalina, Puteri (2006). Pemekaran: derita bagi sang induk. Harian Kompas 24 Mei 2006. Jakarta. Rosen, Harvey S. (2005). Public Finance, 7th ed. New York: Mc-Graw Hill. Sidik, Machfud and Kadjatmiko (2002). Indone- sian’s fiscal decentralization: combining ex- penditure assignment and revenue assign- ment. Paper of Georgia State University, Atlanta. Sidik, Machfud. (2002a). Perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai pelaksanaan desen- tralisasi fiskal. Yogyakarta. Sidik, Machfud. (2002b). Format keuangan peme- rintah pusat dan daerah yang mengacu pada pencapaian tujuan nasional. Jakarta. Sidik, Machfud. (2002c). Optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Orasi Ilmiah dengan thema “stra- tegi meningkatkan kemampuan keuangan daerah melalui penggalian potensi daerah dalam rangka otonomi daerah” . Bandung, 10 April 2002. Simanjuntak, Robert. (2001). Kebijakan pungutan daerah di era otonomi. Domestic trade, de- centralization and globalization: a one day conference. Hotel Borobudur Jakarta 3 April 2001. Simanjuntak, Robert. (2002). Transfer pusat ke daerah: konsep dan praktik di beberapa negara (dana alokasi umum: konsep dan prospek di era otonomi daerah), Jakarta. Tambunan, Manggara. (2001). Prospek perda- gangan domestik yang bebas dalam era desen- Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 2, Oktober 2013: 101-119 118 tralisasi dan dampaknya atas pertumbuhan ekonomi daerah. Centre for economic and social studies (CESS), PRISM Project, The Asia Foundation. Ter-Minassian, Teresa. (1997). Fiscal federalism in theory and practice. Washington DC: Inter- national Monetary Funds. UNSFIR. (2001). Aspirasi terhadap ketidakmera- taan: disparitas regional dan konflik vertikal di Indonesia. Jakarta. Wooldridge, Jeffrey M. (2002). Econometric anal- ysis of cross sections and panel data”. MIT Press. Zhang, Tao and Heng-fu Zou. (1998). Fiscal de- centralization, public spending and economic growth in China. World Bank, policy re- search working paper No. 1608. LAMPIRAN Tabel 1. Hasil estimasi pengaruh desentralisasi fiskal dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah era desentralisasi VARIABEL BEBAS VARIABEL TIDAK BEBAS : PDRB PER KAPITA 1995-2000 Nasional (dengan Migas) 2001-2004 Nasional (dengan Migas) 1995-2000 Nasional (tanpa Migas) 2001-2004 Nasional (tanpa Migas) 1995-2000 Jawa 2001-2004 Jawa 1995-2000 Luar Jawa 2001-2004 Luar Jawa Desentralisasi Fiskal Sisi Penerimaan -0,2159*** -0,0113*** -0,2131*** -0,0027(ts) -0,1088*** -0,0099(ts) -0,2767*** -0,0066(ts) Desentralisasi Fiskal Sisi Pengeluaran -0,0330* 0,0099*** -0,0337* 0,0051* -0,0187*** 0,0204(ts) -0,0295(ts) 0,0017(ts) Keterbukaan 0,0479(ts) 0,0135* 0,0474(ts) 0,0192*** 0,8195*** 0,0645*** -0,0006(ts) 0,0112(ts) Investasi Daerah 0,8556*** 0,3190*** 0,8229*** 0,2993*** 0,7661*** 0,2448*** 0,8672*** 0,3348*** Pertumbuhan Penduduk -0,0061*** -4,4181*** -0,0050*** -5,5049*** -0,0015* -9,5836*** -0,0060** -3,5418*** R 2 0,9996 0,9998 0,9996 0,9998 0,9999 0,9999 0,9995 0,9997 Adjusted R2 0,9995 0,9998 0,9995 0,9997 0,9998 0,9999 0,9993 0,9996 Prob (F-statistic) 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 DW Stat 1,4400 1,7064 1,5608 1,8618 2,0433 2,4935 1,5628 1,5516 Sumber : Hasil Print Out Komputer. Keterangan : ***Signifikan pada 1 %, ** Signifikan pada 5 %, * Signifikan pada 10 %, (ts) Tidak signifikan Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan... (Bayu Kharisma) 119 Tabel 2. Hasil estimasi pengaruh pendapatan asli daerah dan dana perimbangan terhadap pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah era desentralisasi VARIABEL BEBAS VARIABEL TIDAK BEBAS : PDRB PER KAPITA 1995-2000 Nasional (dengan Migas) 2001-2004 Nasional (dengan Migas) 1995-2000 Nasional (tanpa Migas) 2001-2004 Nasional (tanpa Migas) 1995-2000 Jawa 2001-2004 Jawa 1995-2000 Luar Jawa 2001-2004 Luar Jawa Pendapatan Asli Daerah (PAD) -0,1266*** 0,0040(ts) -0,0102*** 0,0124*** -0,0251(ts) 0,0280(ts) -0,0986*** 0,0048* Dana Perimbangan 0,1525*** 0,0410*** 0,1237*** 0,0205(ts) -0,0410* 0,0112(ts) 0,2203*** 0,0365*** Keterbukaan 0,0376(ts) 0,0117(ts) -0,0587*** 0,0117(ts) 0,7057*** 0,0695** 0,1222(ts) 0,0129(ts) Investasi Daerah 0,9397*** 0,3072*** 0,8857*** 0,2773*** 0,8561*** 0,1790*** 0,9479*** 0,3156*** Pertumbuhan Penduduk -0,0091*** -4,7568*** -0,0174*** -5,5429*** -0,0029* -11,165*** -0,0141*** -4,0653*** R 2 0,9998 0,9998 0,9999 0,9999 0,9999 0,9998 0,9997 0,9999 Adjusted R2 0,9997 0,9997 0,9999 0,9999 0,9998 0,9996 0,9995 0,9999 Prob(F- statistic) 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 DW Stat 1,4507 1,8102 1,7217 1,9400 1,6455 2,0333 1,5962 1,6939 Sumber : Hasil Print Out Komputer Keterangan : ***Signifikan pada 1 %, ** Signifikan pada 5 %, * Signifikan pada 10 %, (ts) Tidak signifikan Tabel 3. Hasil estimasi pengaruh belanja rutin dan pembangunan terhadap pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah era desentralisasi VARIABEL BEBAS VARIABEL TIDAK BEBAS : PDRB PER KAPITA 1995-2000 Nasional (dengan Migas) 2001-2004 Nasional (dengan Migas) 1995-2000 Nasional (tanpa Migas) 2001-2004 Nasional (tanpa Migas) 1995-2000 Jawa 2001-2004 Jawa 1995-2000 Luar Jawa 2001-2004 Luar Jawa Belanja Rutin -0,0369*** -0,0117(ts) -0,0071(ts) 0,00047(ts) -0,0510(ts) -0,0201(ts) -0,0072(ts) -0,0095(ts) Belanja Pembangunan 0,0217(ts) 0,0284*** 0,0638*** 0,0155*** 0,0327(ts) 0,0015(ts) -0,0867(ts) 0,0173*** Keterbukaan 0,1793*** 0,0108(ts) 0,0577* 0,0131*** 0,0922(ts) 0,0664*** 0,1302*** 0,0101(ts) Investasi Daerah 0,5246*** 0,2558*** 0,5001*** 0,2968*** 0,6958*** 0,1485** 0,4789*** 0,3252*** Pajak Daerah -0,3205*** 0,0025(ts) -0,2725*** 0,0027(ts) -0,1627*** -0,0287** -0,3463*** -0,0351(ts) Pertumbuhan Penduduk -0,0067*** -5,6591*** -0,0065*** -5,4815*** -0,0013(ts) -15,659*** -0,0074*** -3,6893*** R 2 0,9999 0,9980 0,9999 0,9999 0,9999 0,9999 0,9996 0,9999 Adjusted R2 0,9999 0,9972 0,9999 0,9999 0,9998 0,9999 0,9996 0,9999 Prob(F-statistic) 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 0,0000 DW Stat 1,8386 1,7230 1,9847 1,8343 1,5739 2,1768 1,7728 1,5353 Sumber : Hasil Print Out Komputer Keterangan : ***Signifikan pada 1 %, ** Signifikan pada 5 %, * Signifikan pada 10 %, (ts) Tidak signifikan