Microsoft Word - 04-Hudi Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010, hlm.38-50   MODAL INISIASI INDIKATOR KINERJA FINANSIAL Hudiyanto Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalan Lingkar Selatan, Kasihan, Bantul Yogyakarta, Indonesia Telepon:+62-274-387656 E-mail: hudiyantoumy@yahoo.com Abstract: The effectiveness of the policies of poverty reduction in the region of the poor and the excluded are always limited by the ironic fact. On the one hand, there is an outflow of assets from village to an area outside the village in the form of savings, skilled resources, human resources, social capital, and political capital, while on the other hand the availability of funds to survive in the area is relatively small. It rises what is called a negative inflow. To overcome the problem of poverty in communities experiencing negative inflow, it needed model of economic development approach based on the potential to utilize local assets. Solving the problem with relying on external parties (banks, government agencies, commercial) can no longer expect much. This study attempts to reveal the potential and the possibility of development of financial institutions "from, for, and by community". This study aimed to identify not only financial capital but also social capital and political capital possessed by the society to overcome the problems they face. This research was conducted to identify not only financial capital but also social capital and political capital possessed by the people to overcome their problems. Keywords: public services, quality of service, financial performance, social capital Abstrak: Efektifitas kebijakan pengentasan kemiskinan di kawasan orang miskin (the poor) dan yang terpinggirkan (the excluded) selalu terkendala oleh fakta ironis. Di satu sisi ada aliran asetyang keluar (outflow) dari desa ke kawasanluar desa berupa tabungan, sumberdaya terampil, sumberdaya insani, modal sosial, dan modal politik, sedang di sisi lain ketersediaan dana untuk bertahan hidup bagi kawasannya relatif sedikit. Hal ini memunculkan apa yang disebut dengan negative inflow. Untuk mengatasi persoalan kemiskinan pada masyarakat yang mengalami negative inflow semacam itu diperlukan model pendekatan pengembangan ekonomi yang berbasis potensi yang memanfaatkan aset lokal. Mengatasi masalah dengan menyandarkan diri pada pihak luar (bank, pemerintah, lembaga komersial) tidak lagi bisa di- harapkan. Studi ini mencoba mengungkappotensi dan kemungkinan pengembangan lembaga keuangan “dari, untuk, dan oleh komunitas”. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi bukan saja modal finansial melainkan juga modal sosial dan modal politik yang dimiliki oleh masyarakat untukmengatasi persoalan yang mereka hadapi. kata kunci: layanan publik, kualitas layanan, kinerja finansial, modal sosial PENDAHULUAN Ada dua isu yang menarik berkaitan dengan dunia perbankan dalam tahun ini. Pertama, perkembangan mengesankan perbankan sya- riah nasional diikuti dengan optimisme ber- lanjutnya kecenderungan itu di tahun 2011. Total aset perbankan syariah tumbuh di atas 33 persen per tahun selama lima tahun terakhir dengan nilai mencapai Rp86 triliun pada Oktober 2010. Optimisme ditunjukkan dengan semakin bertambahnya jumlah bank syariah yang saat ini mencapai 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Usaha Syariah, dan 146 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 1.625 unit. Dilihat dari sebarannya jaringan kantor perbankan syariah juga telah menjangkau masyarakat di Modal Inisiasi Indikator Kinerja Finansial (Hudiyanto) 39 lebih dari 89 kabupaten/kota di 33 provinsi. Isu penting yang kedua berkaitan dengan pencanangan program dan gerakan perbankan global dan nasional tentang financial inclusion, yaitu suatu program untuk mendekatkan dunia perbankan yang selama ini “elitis” untuk bias menjangkau orang orang yang terpinggirkan. Mereka terpinggirkan dari perbankan, unbank- able, karena tidak bisa menjangkau persyaratan dunia perbankan, bahkan ketika perbankan nasional telah menurunkan persyaratannya seperti dalam program KUR. Kesadaran global dan perbankan Indonesia untuk “introspeksi” dalam upaya menjangkau kaum dhuafa dan mustadhafien ini tentu menjadi menarik dan menumbuhkan harapan bagi upaya pengentas- an masalah kemiskinan di Indonesia. Tabel 1. Financial Inclusion dan Penduduk Miskin Negara Composite Index Financial Inclusion %tase Pddk Miskin India Bangladesh Brasil China Republik Korea Indonesia Malaysia Pilipina Srilangka Thailand 48 32 43 42 40 68 60 26 59 59 28,6 48,8 22,1 46 27 25,0 36,8 25,0 13,1 Sumber: Bank Dunia, 2008 Data dalam Tabel 1 menunjukkan bahwa negara dengan proporsi penduduk yang tersi- sih dari lembaga keuangan yang besar cende- rung mempunyai persentase penduduk miskin yang tinggi. Artinya program penjangkauan orang miskin pada akses perbankan diyakini akan menurunkan angka kemiskinan. Dua isu yang amat berbeda itu kemudian memunculkan pertanyaan tentang apa yang terjadi dan harus dilakukan oleh perbankan syariah. Ketika perbankan konvensional mela- kukan ekslusi terhadap kaum dhuafa dan mus- tadhafien, apakah perbankan syariah juga mela- kukan yang sama. Akan menarik kiranya untuk melihat peluang bagi perbankan syariah untuk menjalankan misi pengentasan kemiskinan lewat financial inclusion. Pertanyaan ini menarik mengingat perbankan syariah seharusnya dekat dengan kelompok kelompok sosial keagamaan yang per definisi memiliki modal sosial sebagai modal dasar bagi keberhasilan pelaksanaan financial inclusion. Identifikasi Masalah. Kinerja keuangan yang ditetapkan dalam dunia perbakan di Indo- nesiamerupakan kinerja baku yang digunakan oleh dunia perbankan pada umumnya, sebagai cara untuk menjaga kesehatan bank. Pada satu sisi indikator kesehatan itu bisa menjaga kese- hatan dan sekaligus kredibilitas serta stabilitas keuangan bank dan ekonomi secara keseluruh- an. Namun di sisi lain indikator itu mengha- dapkan dunia perbankan pada situasi yang sulit ketika melayani masyarakat kelompok bawah. Mereka yang terpinggirkan (the excluded) adalah kelompok-kelompok yang secara eko- nomi, sosial, dan politik rentan seperti: Petani lahan sempit; Petani tak bertanah, buruh tani, buruh serabutan; Pekerja mandiri (industri ke- cil, pedagang kaki lima, asongan); Warga di kampung kumuh perkotaan; para migran; kelompok-kelompok yang secara sosial tersisih- kan; wanita; dan para jompo Kelompok tersebut tidak bankable dalam mendapatkan kredit, namun bankable kalau me- nyimpan di bank. Perbankan bisa menerima uang dari masyarakat miskin dalam bentuk ta- bungan, namun sebaliknya masyarakat miskin dianggap ”tidak bankable” ketika ingin menda- patkan kredit. Hal ini bisa ditunjukkan oleh data rendahnya nilai loan to deposit ratio (LDR) pada bank bank di daerah, bahkan pada Bank Perkreditan Rakyat sekalipun. Pada akhirnya mereka mengalami ketersingkiran finansial un- tuk mendapatkan dana yang murah dan mu- dah. Kelompok itu secara finansial tersisihkan (excluded) karena dua faktor: (1) Dari sisi ma- syarakat miskin, secara sosial lemah, kurang berpendidikan, pendapatan rendah dan secara sosial tersisihkan, (2) Dari sisi lain kantor per- bankan secara fisik maupun psikologis jauh. Prosedur yang diberlakukan berbelit, dokumen yang rumit, macam kredit yang tidak pas Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 38-50 40 dengan siklus dan sifat mata pencaharian pen- duduk, dan faktor psikologis perbankan yang “berjarak”. Dua kondisi itu memunculkan fenomena “dua dunia” yang tidaksaling menyapa. Perte- muan di antara keduanya menjadi terasa ma- hal: mahal bagi penabung, mahal bagi peng- utang, namun juga mahal bagi perbankan. Karena kedua belah pihak merasa mahal, maka muncullah pihak ketiga yang dikenal dengan pelepas uang, rentenir dengan bunga 20-30 per- sen per bulan. Dalam kaitan inilah maka peru- musan mengenai indikator untuk menilai per- bankan menjadi penting. Penelitian ini menco- ba memotret keterapan dari indikator keuangan perbankan oleh lembaga lembaga keuangan mikro dan lembaga keuangan yang dibentuk oleh masyarakat. Dalam jangka panjang studi ini bertujuan merumuskan dan menyebarluaskan pengguna- an variabel dan indikator yang relevan untuk mengukur keberhasilan lembaga keuangan mi- kro maupun lembaga perbankan pelaksana skema kredit mikro pada lembaga perbankan syariah.Pengkajian, perumusan dan penyebar- luasan social performance indicator ini merupakan upaya alternatif karena satu-satunya indikator yang digunakan untuk mengukur lembaga ke- uangan mikro saat ini adalah financial per- formance indiator. Dualisme Sektor Finansial. (1) Sektor Keuangan bagi si miskin. Penelitian ini penting dan strategis bagi pengentasan kemiskinan karena kelompok miskin dan terpinggirkan sering terlewat dari proses pembangunan. Sis- tem perbankan selalu tidak ramah bagi orang miskin karena mereka dianggap “tidak bank- able”. Orang miskin hanya bisa menabung, sementara mereka tidak mempunyai akses un- tuk mencari pinjaman dari bank. Sekalipun program untuk orang miskin seperti KUR dija- lankan dan bank perkreditan rakyat dibangun, namun akses untuk mendapatkan kredit tetap “tertutup” sehingga orang miskin dan yang terpingirkan itu selalu dekat dengan kehidupan rentenir. Fakta itu bisa digambarkan dalam Gambar 1. Perencanaan pembangunan bagi kelompok masyarakat miskin, tertinggal, dan tidak ter- jangkau (the excluded) memang telah banyak dikembangkan di Indonesia sejak Orde Baru (IFRI, 2005). Namun pengembangan kelemba- gaan (Koperasi Unit Desa/KUD, Kelompok Masyarakat/Pokmas, Bank Perkreditan Rakyat, BMT, dan lembaga lembaga lain yang mewakili aspirasi kelompok miskin)cenderung bersifat Gambar 1. Problem Aliran Dana Masuk dan Keluar di Desa Lembaga Perbankan Penduduk Miskin Kemunduran Kemunduran Outflow Dana (Tabungan) Inflow Dana Outflow SDA Outflow SDM Outflow Asset Rentenir Modal Inisiasi Indikator Kinerja Finansial (Hudiyanto) 41 top down lewat proyek cetakbiru (blue print). Model cetak biru memang model yang paling mudah untuk memassalkan (replikasi secara nasional) sehingga secara kuantitas cepat me- nunjukkan keberhasilan pengembangan lemba- ga. Namun di sisi lain pemassalan model spesi- fikitu (yang berasal dari suatu studi spesifik) sebenarnya sering kurang tepat mengingat ada- nya perbedaan struktur, kultur dan lingkungan sosial di suatu daerah/komunitas Berbeda dari sektor modern, pengembang- an lembaga ekonomi yang melibatkan kelom- pok miskin dan terpinggirkan sangat rentan terhadap perbedaan stuktur dan lingkungan sosialnya. Dalam masyarakat modern modal finansial amat penting dalam pengembangan suatu lembaga ekonomi. Namun pada lembaga tradisional yang melibatkan kelompok miskin yang sebenarnya harus dipertimbangkan ada- lah modal sosial (social capital). Dalam kaitan ini pengalaman menunjukkan bahwa modal sosial sering diabaikan dalam pembentukan dan pengembangan lembaga ekonomi rakyat. Hal ini disebabkan oleh terjadinya replikasi secara nasional dari suatu model yang ditemukan secara spesifik di suatu daerah. Berbeda dengan modal finansial yang bebas nilai dan bisa direplikasi secara nasional, modal sosial amat terkait dengan struktur dan lingkungan sosial. Replikasi massal (nasional, regional) cenderung menghancurkan nilai nilai sosial yang seharus- nya dikembangkan. Sejalan dengan pengem- bangan lewat proyek cetak biru secara massal oleh pemerintah pada akhirnya lembaga eko- nomi itu cenderung bersifat elitis (pengurus), birokratis, dan bekerja berdasarkan “proyek”. Model cetak biru sudah saatnya dihenti- kan, untuk kemudian digantikan dengan pe- ngembangan model kelembagaan yang dikem- bangkan dari nilai nilai, struktur dan lingkung- an sosial yang masih murni (genuine). Model yang dirancang tidak harus sama antar kelom- pok atau daerah, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik dan lingkungan sosialnya masing masing. Untuk itu maka inisiasi lemba- ga itu harus dimulai dan digali pada masing masing daerah. Karena setiap daerah atau komunitas selalu mempunyai karakterisik yang khas maka diperlukan kaji tindak (action re- search). Kaji tindak akan dilakukan sesuai de- ngan ragam karakteristik masyarakat yang ada. Dengan demikian diharapkan berbagai modifi- kasi model akan bisa dihasilkan dalam berbagai kaji tindak. Modifikasi dan adaptasi harus di- lakukan untuk menghindari replikasi massal. Dalam hal inilah maka pendekatan partisipatori riset ini menjadi amat relevan. Perbankan nasional baik yang dimiliki oleh swasta nasional maupun swasta asing telah berkembang pesat masuk ke daerah. Ada dua fungsi dari perbankan yaitu fungsi mobilisasi dana (dalam bentuk tabungan, simpanan, deposito) dari penduduk setempat dan fungsi pembiayaan (kredit) bagi para nasabah. Dari dua fungsi itu, perbankan nasional cenderung mengambil peran dalam bentuk mobilisasi dana baik pada nasabah besar maupun mikro Namun dalam prakteknya sistem perbankan nasional cenderung tidak melakukan hal yang seimbang dalam mengalokasikan dana hasil mobilisasi dari daerah itu bagi pembiayan di daerah bersangkutan. Lembaga perbankan formal cenderung lebih banyak “menyerap dana dari daerah” dibandingkan dengan “membiayai aktifitas ekonomi penduduk setempat”. Data menunjukkan dari total penyerapan dana dari masyarakat DIY sebesar Rp263 mil- yar, hanya sebesar 32,4 persen (Rp109 milyar) yang kemudian disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat lokal. Ini bisa disimpulkan bahwa sisanya (67,6 persen) dari dana yang berhasil di serap dan kemudian lari ke luar DIY. Hal yang sama juga terjadi di daerah lain seperti di hamper semua daerah (Hudiyanto, 2005). Karena terjadi pada hampir semua dae- rah hal ini menunjukkan bahwa proses mone- tisasi di masyarakat cenderung menyerap dana dari daerah untuk digunakan pada usaha besar di luar daerah. Tentu cukup ironis bahwa keti- ka dana mengalir ke usaha besar di luar daerah, penduduk miskin cenderung dan harus menca- ri sumber pendanaan dari lembaga informal dan ilegal dengan bunga yang cukup tinggi. Adalah kenyataan bahwa usaha mikro (gurem, kecil sekali) cenderung terabaikan dan tidak mampu mengikuti derap pembangunan. Hal ini mengingatkan kita pada apa yang dikemu- kakan oleh Bung Hatta bahwa sementara eko- nomi Indonesia telah terhubung dengan ekono- mi nasional dan global, ada “lapis ketiga yang Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 38-50 42 dihuni oleh sebagian besar pribumi” yang tidak ikut tersambung (Hatta, 1954). Ketika di satu sisi praktek perbankan mo- dern dengan bunga yang murah telah banyak berlangsung, pada saat yang sama, di sisi lain, banyak orang miskin seperti nelayan, pedagang kecil di pasar tradisional, pedagang asongan, dan kaki lima yang terpaksa berhubungan dengan “bank swasta” atau rentenir. Berbagai studi menunjukkan bahwa ketika suku bunga perbankan hanya sekitar 1 persen per bulan, kelompok miskin ini tetap saja meminjam uang dari rentenir dengan bunga mencapai 10-20 persen perbulan (Raharjo, 1984). Berbagai studi menunjukkan bahwa di kawasan pedesaan hal semacam ini terjadi (dalam bentuk “arisan”, pinjam tetangga, dan lain-lain). Mereka seolah berada di “dunia lain” yang inferior, yang akan selalu tertinggal dalam proses pembangunan yang cenderung hanya membawa serta mereka yang berada pada sektor modern sebagai sek- tor“ superior” (Boeke, 1984). Kelompok miskin di pedesaan tidak lepas kaitannya dengan lembaga keuangan non for- mal maupun illegal dalam bentuk rentenir atau istilah lokal lain sering dikenal dengan “bank thithil”, “bank monggo sampun”,“bank uwel uwel”, “bank plecit”, mindring, tawke, sistem “ijon” di kalangan nelayan maupun petani,dan berbagai penamaan lainnya (Hudiyanto, 1986). Berbagai program nasional telah dijalankan, untuk menjangkau kredit murah bagi kelom- pok paling miskin, termasuk program Kredit Untuk Petani (KUR). Namun sejauhmana ber- bagai program itu efektif dalam menjangkau kelompok paling miskin kiranya masih diragu- kan. Meskipun KUR dicanangkan bagi pendu- duk miskin, dalam kenyataan, operasional di lapangan menunjukkan bahwa akses bagi KUR tidaklah semudah yang dikampanyekan. Prose- dur regular perbankan masih digunakan se- hingga tidak memungkinkan bagi kelompok mikro (lebih tepatnya disebut kelompok gurem) untuk mengakses program itu. Kredit mudah dan murah itu ternyata tidak bisa menjangkau kelompok paling miskin di daerah. (2) Modal sosial pada si miskin. Kenyataan me- nyadarkan bahwa nasib kaum miskin (the poor) dan terpinggirkan (the excluded) tidak bisa di- sandarkan kepada pihak lain. Berbagai studi mengingatkan bahwa orang miskin sebenarnya bukan “tidak mempunyai apa apa” (de Soto, 2000) melainkan “mempunyai sesuatu” yang bisa diandalkan yang dikenal dengan modal sosial dan modal politik. Keluarga miskin bisa menerapkan seperangkat cara untuk mengatasi masalah yang melingkupi hidupnya (Edi Su- harto, 2002). Mosher (1998) menyatakan bahwa strategi penanganan masalah ini pada dasarnya merupakan kemampuan segenap anggota ke- luarga dalam mengelola berbagai aset yang di- milikinya yang kemudian disebut sebagai “asset portfolio management”. Berdasarkan konsepsi ini, Moser (1998:4-16) membuat kerangka analisis yang disebut “The Asset Vulnerability Frame- work”. DeSoto menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh orang miskin sebenarnya bisa di- berdayakan. Orang miskin yang nampaknya tidak berdaya itu sebenarnya mampu dengan segala cara untuk bisa bertahan hidup, hanya saja diperlukan pendampingan dari pihak lain untuk melakukan perubahan (deSoto, 2000). Namun aset inilah yang sering kali dianggap tidak ada oleh sistem perbankan sehingga di- abaikan dalam proses pembangunan. Bahkan sebaliknya aset itu “dihancurkan” oleh proses komersialisasi dan “proyekisasi lewat pende- katan top down-nya. Aset orang miskin begitu beragam meliputi (1) Aset tenaga kerja (labour assets), misalnya meningkatkan keterlibatan wanita dan anak- anak dalam keluarga untuk bekerja membantu ekonomi rumah tangga. (2) Aset modal manu- sia (human capital assets), misalnya memanfaat- kan status kesehatan yang dapat menentukan kapasitas orang untuk bekerja atau keteram- pilan dan pendidikan yang menentukan kem- balian atau hasil kerja (return) terhadap tenaga yang dikeluarkannya. (3) Aset produktif (pro- ductive assets), misalnya menggunakan rumah, sawah, ternak, tanaman untuk keperluan hi- dupnya. (4) Aset relasi rumah tangga atau ke- luarga (household relation assets), misalnya me- manfaatkan jaringan dan dukungan dari sistem keluarga besar, kelompok etnis, migrasi tenaga kerja, dan mekanisme “uang kiriman” (remit- tances). (5) Aset modal sosial (social capital assets), misalnya memanfaatkan lembaga-lem- baga sosial lokal, arisan, dan pemberi kredit Modal Inisiasi Indikator Kinerja Finansial (Hudiyanto) 43 informal dalam sistem perekonomian keluarga (Suharto, 2002) Dua Pendekatan Pengembangan Lembaga Ke- uangan. Dalam pengelolaan ekonomi nasional berbagi aset itu cenderung selalu diabaikan. Namun Mohammad Yunus telah membuktikan bahwa dengan mengelola aset-aset itu maka masyarakat miskin di Bangladesh bisa memba- ngun dirinya sendiri lewat inisiasi bank berkon- sep ”dari, untuk dan oleh orang desa” yaitu Grameen Bank (Yunus, 2006). Inisiasi dan pe- ngembangan Grameen Bank ini yang mengan- tarkan penghargaan Nobel perdamaian bagi Yunus tahun 2006. Inisiasi Bank Grameen ini kemudian menginspirasi pengembangan lem- baga serupa di berbagai negara. Bank Grameen sebenarnya bukan yang pertama. Ide Bank Grameen sebenarnya justeru dari Indonesia yang di masa lalu mempunyai Bank Rakyat Indonesia. Di masa lalu berbagi negara termasuk Bangladesh belajar perbankan dari pengalaman Bank Rakyat Indonesia. Na- mun sayangnya Bank Rakyat Indonesia yang menjadi rujukan berbagi pihak di masa lalu (penjajahan) kini justru cenderung melepaskan kaitannya dengan aset sosial-politik yang sebe- narnya dimiliki oleh rakyat. Kini Bank BRI mempunyai kecenderungan yang sama dengan perbankan nasional yang menggunakan konsep 5 C (collateral, capital, character, capacity). Konsep itu pada dasarnya menolak memberikan kredit bag orang yang tidak mempunyai kolateral/ jaminan, atau dengan kata lain menyimpulkan bahwa orang miskin dan yang terpinggirkan tidak layak bagi perbankan (unbankable). Akhir- nya rakyat cenderung kehilangan induk sehing- ga satu satunya jalan yang mereka tempuh ada- lah tetap menggantungkan diri pada lembaga lembaga pelepas uang atau rentenir. Meskipun demikian masyarakat sebenar- nya terus mengembangkan aset yang dimiliki oleh penduduk sebagaimana dimaksudkan oleh Mosher. Hal ini nampak pada masih berkem- bangnya berbagai bentuk kelompok sosial ke- agamaan yang mengembangkan model arisan, simpan pinjam dan berbagai pertemuan yang cenderung mengandalkan ada kepercayaan (trust) di antara anggotanya. Model penyelesai- an mereka terkenal lewat konsep tangung ren- teng. Konsep tanggung renteng ini yang juga menjadi kunci keberhasilan dari lembaga seper- ti Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Pusko- wanjati) yang berpusat di Malang (Indriyo,2006). Hal yang juga banyak dikembangkan oleh usaha lain di pedesaan Jawa seperti di Kulon Progo ketika Pemerintah Daerah setempat menganggarkan Dana Cadangan Pemberdaya- an Desa (DCPB) (SMERU, 2002, Mubyarto, 2004) METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan Partici- patory Action Research (PAR) (Fernandes, 1993, Mc Taggart, 1989), yang merupakan pengga- bungan antara riset dan aksi atau dikenal juga sebagai kaji tindak. Dengan PAR data dan informasi didapatkan lewat keterlibatan pene- liti (fasilitator) dan refleksi kritis tentang apa yang terjadi di lapangan, untuk selanjutnya digunakan untuk melakukan modifikasi dan aksi baru. Dalam satu putaran, proses peneli- tian dengan metode ini bisa digambarkan da- lam Gambar 2 (Rory Obrien, 1989). Gambar 2. Proses Penelitian Pendekatan Participatory Action Research (PAR) Dengan pendekatan ini peneliti memfasili- tasi pengungkapan informasi dari bawah (bot- tom up) lewat fase perencanaan, aksi, monitor- ing, dan refleksi. Peneliti juga akan memfasili- tasi para stakeholder untuk bisa bersama-sama memutuskan apa yang perlu diasses, merancang DIAGNOSING Identifying or defining a problem ACTION PLANNING Considering alternative courses of action TAKING ACTION Selecting a course of action EVALUATING Studying the consequences of an action Identifying general findings SPECIFYING LEARNING Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 38-50 44 masa depan dan mengumpulkan informasi yang diperlukan. Studi ini akan mendorong suatu proses belajar yang membantu para pihak untuk terus belajar bersama setelah fasilitasi eksternal (peneliti) berakhir. Untuk mendu- kung pendekatan ini pengambilan informasi dilakukan dengan metode focus group discussion (FGD). FGD dilakukan pertama pada lembaga lembaga keuangan yang sudah mapan, baik lembaga perbankan maupun non perbankan. FGD pada lembaga mapan dimaksudkan untuk memotret potret dan mekanisme penerapan kinerja finansial ala perbankan. Proses FGD ini kemudian dilanjutkan dengan memotret lemba- ga lembaga sosial pada tingkat akar rumput yang menjalankan fungsi mobilisasi dan alokasi dana. Hal ini dimaksudkan untuk memotret sejauhmana kinerja lembaga diukur. HASIL DAN PEMBAHASAN Inisiasi Indikator Kinerja Sosial dalam Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Banyak lembaga keuangan mikro yang mempu- nyai misi dan komitmen untuk membuka akses pada kelompok miskin (the poor) dan yang ter- pinggirkan (the excluded). Sejalan dengan kecen- derungan di industri, lembaga keuangan mikro ini telah mengadopsi seperangkat indikator finansial lewat bentuk pelaporan dan petunjuk pelaporan untuk menentukan “tingkat kesehat- an lembaga keuangan”. Namun di sisi lain tidak ada seperangkat indikator kinerja sosial untuk menilai “kesehatan bank”. Kini kecende- rungan global mulai berubah setelah World Social Forum merekomendasikan kinerja sosial sebagai indikator. Industri keuangan mikro ti- dak lagi hanya menggunakan financial indicator namun mulai menggabungkan dengan“social indicator”, hal yang masih baru bagi Indonesia. Pada bagian ini akan dikemukakan tentang indikator yang pada umumnya digunakan un- tuk melakukan penilaian kesehatan lembaga keuangan mikro, kemudian melihat keterapan (applicability)-nya pada lembaga keuangan mi- kro pada daerah penelitian. Ukuran umum kinerja keuangan lembaga keuangan mikro cukup beragam antarnegara dan lembaga pengembangnya sebagaimana diikhtisarkan dalam Tabel 1. Indikator kinerja kesehatan keuangan lembaga keuangan mikro umumnya dikategorikan menjadi tiga yaitu (1) kualitas portofolio, (2) Stabilitas Keuangan, dan (3) Efisiensi. Berbagai lembaga menggunakan komponen yang berbeda untuk mengukur keti- ga indikator kinerja tersebut. Ukuran kinerja yang dibuat oleh CGAP (Consultative Group to Assist the Poerest) merupa- kan ukuran yang paling lengkap dimana semua ukuran financial yang standar digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan LKM. Kelengkap- an ukuran kinerja dengan demikian cukup meyakinkan bagi kesehatan lembaga keuangan mikro. Namun demikian penggunaan ukuran kinerja yang lengkap ini sering dianggap “ter- lalu canggih” dan “terlalu ekonomis” bagi lem- baga keuangan yang berorientasi untuk menga- tasi masalah kemiskinan karena pada level ini sering tidak applicable. Bila indikator kinerja ke- uangan terlalu menonjol pada satu lembaga keuangan mikro, pada akhirnya akan mengeli- minasinilai nilai sosial yang seharusnya kental untuk menjangkau orang yang miskin (the poor) dan terpinggirkan (the excluded). Oleh karena itu sejumlah lembaga mengunakan kriteria ki- nerja yang lebih sederhana. Keterapan Indikator Kinerja Lembaga Keuangan Kesenjangan antara kriteria kinerja ideal de- ngan kenyataan lapangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro pada tingkatan basis (kelompok) mendorong sejumlah lembaga me- nyaring indikator kinerja lembaga keuangan mikro sehingga bisa diterapkan (applicable). Be- rikut ini disajikan tinjauan umum atas keterap- an (applicability) dari ukuran kinerja tersebut. Portfolio Quality. Kualitas portofolio (portfolio quality), khususnya tingkat pembayar- an kembali pinjaman (repayment rate), adalah indikator kinerja yang paling penting bagi LKM karena indikator tersebut merupakan prasyarat utama agarmampu mandiri dan sustainable dalam jangka panjang. Repayment rate merupa- kan penentu utama apakah sebuah program mampu bertahan. Kinerja kualitas portofolio di- tentukan dengan oleh tiga indikator yaitu pem- bayaran kembali (repayment rate), tingkat tung- gakan dan (arrears rate) dan kerugian pinjaman Modal Inisiasi Indikator Kinerja Finansial (Hudiyanto) 45 karena macet dan mungkin harus dihapus- bukukan (loan loss). Bagi lembaga keuangan mi- kro yang sudah mapan atau cenderung ber- motif mencari keuntungan, semua kriteria itu akan digunakan untuk membangun lembaga- nya dan pada akhirnya untuk berhadapan de- ngan nasabah. Namun bagi lembaga keuangan mikro yang masih kecil maupun lembaga keuangan yang telah mapan namun mempunyai tujuan sosial yang lebih luas, kriteria itu tidak selalu dijadikan sebagai ukuran. The World Cuncil of Credit Unions (WOCCU), ACCION Internatio- nal dan the Micro Banking Bulletin (MBB), misal- nya, bahkan tidak menggunakan tingkat pem- bayaran kembali sebagai ukuran kinerja lemba- ga keuangan mikro. Dalam hal ini kedua lem- baga ini hanya menggunakan kriteria tingkat tunggakan (baik dalam ukuran portfolio at risk maupun arrears rate) sebagai acuan. Profitability dan Stability. Bagi lembaga keuangan mikro yang sudah besar dan mapan yang telah mendasarkan diri pada kinerja fi- nansial dan yang cenderung bermotif mencari keuntungan (profit motive), kemampuan untuk membukukan keuntungan dan jaminan stabi- litas lembaga untuk berlanjut (sustainable) men- jadi fokus perhatian. Hal ini yang ditunjukkan oleh kriteria yang digunakan oleh CGAP. Na- mun bagi lembaga yang besar namun mempu- nyai kepedulian sosial yang tinggi untuk men- jangkau orang miskin dan yang terpinggirkan, cenderung tidak menggunakan semua kriteria itu. Microstat Program yang diinisiasi oleh UNDP mempunyai prinsip bahwa “yang pen- ting bisa jalan” sehingga hanya menempatkan ukuran operational sustainability dan liquidity se- bagai kriteria kinerja. Bagi lembaga semacam itu seberapa untung (return on asset, return on equity) tidak menjadi pertimbangan utama. Prinsip “yang penting jalan” adalah prinsip yang digunakan oleh lembaga keuangan mikro semacam ini, sejalan dengan prinsip yang umumnya dipakai oleh anggota yang umum- nya beromset amat kecil (mikroba, gurem) yaitu “ yang penting bisa hidup”, atau “bisa makan setiap hari”, atau “bisa membiayai keluarga”. Efisiensi. Efisiensi merupakan kata amat penting dalam bisnis, termasuk bisnis dalam pemberian kredit kepada sektor mikro. Efisiensi bisa dilihat dari biaya yang diperlukan untuk memberikan pelayanan pinjaman kepada nasa- Tabel 1. Ukuran Kinerja Finansial dan Keberlanjutan Lembaga Keuangan Mikro INDIKATOR WWB CGAP MBB MICRO STAT WOCCU ACCION Quality of portfolio -Repayment rate √ √ - Portfolio at Risk √ √ √ √ √ - Arrears rate √ √ √ - Loan Loss √ √ Profitability and Stability - Operational Sustainability √ √ √ √ - Financial Sustainability √ √ √ - Return on Assets √ √ √ √ - Return on Equity √ √ √ - Liquidity √ √ √ √ √ √ - Loan loss provision √ √ √ Efficiency - Cost per loan √ √ - Cost per borrower √ √ √ - Cost per unit money lent √ √ √ √ √ - Number of loan per credit officer √ √ √ - Amount of loans per credit officer √ √ - Ratio of credit officer to tal staff √ √ - Adminsistrative Efficiency √ √ - Personnel costs √ √ Sumber: DAI/FINNET,2003 dikutip dari Wardoyo dan Hendro Prabowo Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 38-50 46 bah (cost per loan), rata rata biaya yang harus dikeluarkan oleh lembaga per peminjam (cost per borrower), biaya yang dikeluarkan per unit uang yang dipinjamkan (cost per unit money lent), jumlah peminjaman (orang)yang bisa direalisasikan oleh seorang petugas bidang per- kreditan (number of loans per credit officer), nilai total pinjaman yang bisa diupayakan per petu- gas kredit (amount of loans per credit officer), maupun biaya biaya administratif dan personal yang harus dilakukan oleh lembaga dalam menjalankan usahanya. Bagi lembaga yang mapan dan bermotif mencari keuntungan, kese- mua biaya itu harus dihitung sebagaimana di- lakukan oleh CGAP. Namun tentu saja kriteria semacam itu akan sangat jauh dari kenyataan yang dihadapi oleh lembaga lembaga keuangan yang bergulat dan berusaha menjangkau ke- lompok miskin dan yang terpinggirkan dalam upayanya mengatasi masalah kemiskinan. Ini- lah yang disadari oleh WOCCU sehingga sama sekali tidak mempertimbangkan aspek efisiensi dalam mengembangkan lembaga keuangan mikro. Indikator Kinerja LKM Hasil Survei Dengan menggunakan kriteria kinerja dan pola umum yang dipakai sejumlah lembaga pe- ngembangan lembaga keuangan mikro berikut ini diikhtisarkan gambaran keterapan (applicabi- lity) dalam kasus LKM yang dikunjungi seba- gaimana dalam Tabel 2. Pada Tabel 2 bisa dilihat bahwa lembaga keuangan mikro yang menjadi benchmark dalam studi ini (Puskowanjati, Setia Budi Wanita, dan Citra Kartini) sudah menerapkan kriteria kese- hatan keuangan sebagai lembaga keuangan sebagaimana umumnya dipakai oleh berbagai Tabel 2. Keterapan Kriteria Indikator Keuangan Lembaga Keuangan Mikro KRITERIA P U S K O W A N JA T I S E T IA B A K T I W A K IT A C IT R A K A R T IN I B P R S w ad ar m a B M T A rt h a L o k a, P P U A ri sa n d ar i k ek er ab at an W A N A M A N U N G G A L L E S T A R S im p an P in ja m d i R u k u n T et an g g a S im p an P in ja m d i k eg ia ta n k ea g am aa n PORTFOLIO QUALITY Repayment rate √ √ √ √ √ √ √ √ √ Portfolio at Risk √ √ √ √ √ Arreast Rate √ √ √ √ √ Loan loss √ √ √ √ √ SUSTAINABILITY Operational Sustainability √ √ √ √ √ Financial sustainability √ √ √ √ √ Return on Assets √ √ √ √ √ Return on Equity √ √ √ √ Liquidity √ √ √ √ √ √ √ √ √ Loan loss provision √ √ √ √ √ √ √ EFFICIENCY Cost per unit loan √ √ √ √ Cost per borrower √ √ √ √ Cost per money lent √ √ √ √ Number of loans per credit officer √ √ √ √ Amount of loan per credit officer √ √ √ Ratio of credit officer to total staff √ √ √ Administrative Efficiency √ √ √ Personnel costs √ √ √ Sumber: Diolah Dari Informasi lapangan Modal Inisiasi Indikator Kinerja Finansial (Hudiyanto) 47 lembaga yang sudah “mapan.” Hal ini meng- ingat lembaga itu telah menjadi lembaga besar dan mapan sehingga memerlukan kriteria kinerja, baik dalam kaitan kepentingan internal (sustainability lembaga) maupun dalam kepen- tingan hubungan dengan pihak eksternal seba- gai lembaga yang kredibel. Sebaliknya kelompok kelompok yang dija- dikan studi ini hampir tidak mengikuti kriteria sebagaimana telah digunakan oleh lembaga keuangan yang dijadikan benchmark dalam stu- di ini. Lalu apa yang harus dilakukan? Harus- kah kelompok yang didampingi oleh CEF JAVLEC diajarkan untuk bisa memenuhi krite- ria yang secara universal digunakan? Dengan keberhasilan Puskowanjati mengenalkan kon- sep tanggung renteng dan menjadikan Pusko- wanjati sebagai lembaga keuangan mikro yang jangkauannya luas dan omsetnya besar, bisa timbul pemikiran untuk menjadikan Pusko- wanjati sebagai Benchmark yang harus diikuti. Namun studi di empat lembaga keuangan formal dampingan CEF JAVLEC dan kunjung- an di tiga lembaga benchmark membawa pada kesimpulan yang berbeda. Konsep tanggung renteng di tingkat ke- lompok yang diikuti dengan kriteria kinerja ke- uangan yang mapan dan baku pada tingkat Pusat (Puskowanjati) maupun koperasi primer memang telah membawa lembaga menjadi bisa berkembang dan bisa berkelanjutan. Ada jamin- an bahwa secara finansial rentabilitas, likuidi- tas, dan sustainability lembaga akan terjamin. Namun pada tingkat kelompok hal ini bisa menyebabkan tersaringnya anggota hanya pada orang yang secara finansial mampu untuk ikut dalam kelompok binaan lembaga. Mereka yang merasa tidak mampu tidak akan masuk atau akan keluar dari kelompok. Tanggung renteng bisa menjadi “alat yang efektif” bagi lembaga bagi pembayaran kembali utang dari anggota, namun bisa menyebabkan orang miskin dan terpinggirkan menjadi semakin jauh dari jang- kauan lembaga keuangan. Inisiasi Indikator Kinerja Sosial Perkembangan dan peran lembaga keuangan mikro (LKM) dalam perbankan di Indonesia semakin penting. Di sektor formal terdapat kre- dit skala kecil (KUPEDES) oleh Bank Rakyat Indonesia, namun juga hampir semua perbank- an nasional saat ini mempunyai skema perkre- ditan mikro. Kredit untuk rakyat bisa dilihat pada peran dari BRI Unit Desa (13.700 unit) dan lembaga keuangan mikro lainnya seperti BKD (5.345 unit) dan LPKD (2.525 unit) yang meli- puti. Demikian juga yang dikaitkan dengan koperasi (6.400 unit) dan lembaga swadaya masyarakat, kelompok informal (100.000 unit, dan arisan (150.000 unit). Dalam perkembangan terakhir pemerintahpun melancarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan 6 perbankan nasional untuk memberikan kredit kepada rakyat (usaha mikro) Namun di tengah maraknya perkembang- an kredit mikro dan lembaga keuangan mikro tersebut muncul kecenderungan terjadinya per- geseran orientasi. Lembaga keuangan mikro bukan lagi digunakan untuk menanggulangi kemiskinan melainkan lebih kepada upaya pen- citraan dan penghimpunan modal. Tujuannya bukan lagi pada seberapa besar penduduk mis- kin bisa terjangkau oleh perbankan untuk me- ngatasi keterbatasan keuangannya melainkan pada seberapa besar dan seberapa bisa kredit yang dikucurkan kepada usaha mikro bisa memberikan keuntungan kepada lembaga. Ki- nerja yang dijadikan sebagai alat valuasi adalah “prinsip kehati-hatian”, “pengurangan resiko”, efisiensi dana”, dan berbagai kriteria finansial lainnya. Pergeseran orientasi ini tidak bisa dielak- kan karena kinerja finansial (financial perform- ance) menjadi satu-satunya tolok ukur yang ter- sedia untuk menilai keberhasilan sebuah lem- baga keuangan. Kinerja finansial itulah yang secara internal digunakan untuk evaluasi diri dan melaksanakan tugas sampai ke tingkatan manajemen terendah, dan sekaligus digunakan oleh pihak eksternal (pemerintah) untuk meni- lai tingkat keseriusan lembaga perbankan dan lembaga keuangan mikro dalam menjalankan misi sosialnya. Selama kinerja yang disepakai sebagai alat penilaian hanya kinerja finansial maka sulit bagi publik untuk melakukan peng- awasan atas kinerja lembaga keuangan mikro. Konsekuensinya adalah bahwa sekalipun pe- merintah mengupayakan perbankan untuk me- laksanakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tingkat keberhasilan dan kepatuhan perbankan untuk Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 38-50 48 melaksanakannya tidak selalu sejalan dengan tingkat manfaat yang diterima oleh rakyat. Kinerja finansial (financial performance) yang “baik” tidak selalu berarti adanya manfaat yang optimal bagi rakyat. Studi di 3 lembaga keuangan mikro yang sudah mapan (PUSKOWANJATI, Koperasi Se- tia Budi Wanita, dan Koperasi Citra Lestari) se- bagai benchmark dan pada empat koperasi dampingan CEF JAVLEC menunjukkan adanya kesenjangan yang tajam. Pada lembaga ke- uangan yang menjadi benchmark, kinerja lemba- ga diukur secara finansial dan sebagai upaya untuk mencapai kestabilan dan sustainabilitas lembaga. Penggunaan kinerja keuangan itu te- lah terbukti mampu mengembangkan lembaga keuangan mikro. Namun pada sisi lain, pada tingkatan kelompok (Subur Makmur Boyolali, Kedai Halimun Bogor, Hasana Mojokerto, dan Wana Manunggal Lestari Gunung Kidul) indi- kator kinerja yang berfokus pada kinerja ke- uangan kurang bisa diterapkan. Hal ini karena, pertama, terlalu rumit (njlimet), tidak imbang dengan besaran dana yang dikelola. Kerumitan dan akhirnya kebosanan terhadap indikator ini bisa membuat sebuah kelompok menjadi “ke- ring” dan bersifat birokratis finansial. Kedua, karena penggunaan indikator kinerja keuangan cenderung mengabaikan aspek sosial yang sebenarnya justeru kental pada kelompok. Ke- lompok yang terbentuk pada tingkat grass root adalah kelompok murni kekerabatan dengan anggota yang amat beragam dari sisi sosial ekonominya. Bila tidak mempertimbangkan kesiapan kelompok (lembaga keuangan tingkat primer, konsep tanggung renteng yang diguna- kan oleh Puskowanjati bisa menyebabkan ke- lompok miskin (the poor) dan yang tersisih (the excluded) akan cenderung dihindari atau tersisih dari jangkauan lembaga keuangan mikro lewat proses waktu. Oleh karena penekanan pada aspek finan- sial bisa menauhkan lembaga keuangan mikro dari mereka yang miskin dan termarginalkan makaindikator kinerja yang dibuat untuk me- nilai seharusnya bukan hanya indikator ke- uangan melainkan lebih lagi indikator sosial (social performance). Penilaian kinerja sosial (so- cial performance) merupakan proses yang dilaku- kan oleh lembaga keuangan untuk mengukur kaitan antara kinerja sosial dengan misi dan tu- juan lembaga yang telah diumumkan ke publik. Hal ini dilakukan karena bisa saja terjadi lem- baga yang mencantumkan “visi, misi, dan tu- juan” yang peduli terhadap rakyat ternyata dalam kenyataannya tidak pro terhadap rakyat. Kinerja finansial tidak bisa mengukur kaitan antara visi, misi, tujuan lembaga dengan apa yang secara riil dilakukan. Oleh karena itu identifikasi variabel, kriteria dan indikator keberhasilan lembaga keuangan mikro dalam menjalankan misi dan tujuannya menjadi amat penting sebagai pegangan bagi kepentingan evaluasi internal dan eksternal. Solusi penting yang harus dipikirkan un- tuk menghentikan disorientasi lembaga ke- uangan mikro maupun skema kredit mikro adalah dengan mencari dan merumuskan kri- teria dan ukuran alternatif dalam menilai bank pelaksana kredit mikro lewat apa yang dinama- kan dengan kinerja sosial (social performance) da- ri lembaga keuangan mikro. Keberhasilan lem- baga keuangan mikro bukan saja dilihat dari kinerja keuangannya melainkan pada kinerja sosial. Sebagian besar perbankan yang menja- lankan misi lembaga keuangan mikro memang telah secara eksplisit mencantumkan misi so- sial. Namun misi ini jarang sekali dimonitor dan dinilai tingkat pencapaiannya. Lembaga keuangan mikro telah otomatis dianggap pro rakyat ketika menyatakan “kepro-rakyatannya” dalam dokumen dokumen; diasumsikan bahwa ketika visi dan misinya telah pro rakyat lalu perilaku dan kinerjanya akan pro rakyat. Dalam kaitan inilah maka perlu dirumuskan peng- ukuran akan kinerja yang tepat. Temuan ru- musan social performance akan merupakan sum- bangan pemikiran yang amat strategis bagi pengembangan ekonomi rakyat di Indonesia Sejalan dengan pendekatan yang diguna- kan dalam berbagai studi (CERISE, 2003), peni- laian indikator kinerja sosial (social performance indicator) memfokuskan diri pada empat dimen- si kinerja sosial sebagai berikut: Dimensi 1: orientasi lembaga pada kelom- pok miskin (the poor) dan terpinggirkan (the ex- cluded) yang tidak memiliki akses ke sektor per- bankan modern (unbankable). Dalam dimensi ini penilaian atas LKM didasarkan pada seberapa jauh LKM mengarahkan usahanya pada kelom- Modal Inisiasi Indikator Kinerja Finansial (Hudiyanto) 49 pok miskin dan terpinggirkan. Dimensi 2: fleksibilitas pelayanan yang di- sesuaikan dengan lingkungan dan kenyataan hidup kelompok miskin. Dimensi ini meliputi keragaman jenis pelayanan, kualitas pelayanan (kecepatan, transparansi, ketepatan), serta akses pada pelayanan non finansial. Dimensi 3: pemanfaatan modal sosial dan modal politik (political and social capital) untuk membangun lembaga meliputi hubungan sa- ling percaya dengan nasabah. Dimensi 4: kepedulian terhadap nasabah, masyarakat sekitar dan pekerjanya. SIMPULAN Di tingkat akar rumput banyak kelompok yang belum tersentuh oleh dunia perbankan. Mereka bukannya tidak mempunyai apa apa, melain- kan mempunyai sesuatu yang bila di: (1) Model Lembaga Keuangan Mikro. Kenya- taan yang saat ini ada (the existing condition) di Penajam Paser Utara (6.1.) menunjukkan pen- tingnya dicari suatu model kelembagaan ke- uangan mikro (LKM) yang pas. LKM yang ada cenderung belum bisa menjangkau kepentingan keluarga miskin; kalaupun menjangkau lemba- ga keuangan mikro sering menimbulkan per- soalan lain dalam bentuk eksploitasi atas ke- sempitan si miskin. Pada dasarnya model itu adalah model yang ”mudah (dijangkau, murah, dan ramah” yang selanjutnya dirumuskan seba- gai berikut: (a) Mudah menjangkau dan dijang- kau kelompok miskin yaitu seberapa jauh lem- baga keuangan yang dibentuk bisa mengadap- tasikan secara penuh model pelayanannya dengan apa yang dimiliki dan diinginkan oleh penduduk miskin; (b) Menghindari pengguna- an indikator kinerja (finansial) yang bertentang- an dengan kepentingan LKM yang pro orang miskin dengan menyusun indikator kinerja so- sial (social performance indicator); (c) Dimulai dari pembentukan kelompok yang genuine dalam masyarakat. Oleh karena pada tingkat basis sis- tem komunalitas menjadi karakteristik utama, maka peningkatan kapasitas internal (kelom- pok) sepenuhnya harus mengimplementasikan semangat dan bentuk koperasi yaitu “dari, un- tuk, dan oleh” anggota untuk mengatasi masa- lah secara bersama. Sistem pelayanan yang diperlukan pada tingkatan LKM adalah sistem yang bisa diru- muskan sebagai “mudah, murah, dan fleksibel” tanpamembatasi peruntukan. Peruntukan bisa untuk keperluan produksi, distribusi, pemasar- an, maupun konsumsi bahkan bagi kepenting- an sosial. Pada tingkatan basis (kelompok) ke- giatan akan bervariasi sesuai dengan karakteris- tik daerah/kelompok, meliputi aktifitas penun- jang produksi, distribusi, konsumsi, bahkan ak- tifitas yang sifatnya sosial yang memunculkan masalah pembiayaan. Pada titik inilah kemu- dian dirasakan kebutuhan bentuk simpan pin- jam, arisan, dan sebagainya sebagai cikal bakal dari lembaga keuangan mikro. Memberikan tekanan pengan pengawasan pada diri sendiri (self controlling) lewat model tanggung bersama (tanggung renteng). Penggu- naan pelayanan semacam itu harus dilakukan melalui proses sosialisasi dan internaliasi yang panjang. Oleh karena itu sekalipun modelnya baik namun dalam replikasi harus selalu dila- kukan adaptasi. Kalau tidak maka yang terjadi adalah resistensi di tingkat basis. (2) Strategi Pengembangan LKM. Strategi pengembangan lembaga keuangan mikro dija- lankan pada dua sisi yaitu: (a) Strategi pengembangan lembaga keuangan mikro dari, oleh, dan untuk rakyat (banking with the poor) dengan menginisiasi lewat lembaga lembaga sosial kelembagaan yang masih ge- nuine (asli) kegotongroyongannya. Dalam kait- an ini pemerintah memberikan motivasi dan memfasilitasi pengembangan kelompok-kelom- pok masyarakat. Peranan pemerintah bukan mendorong koperasi yang berbadan hukum yang (banyak yang) tidak berjiwa koperasi, melainkan justru mendampingi kelompok ke- lompok yang masih genuine. Reedukasi tentang nilai nilai dasar koperasi menjadi amat relevan. (b) Strategi inisiasi lembaga keuangan mikro dengan menggunakan dana dari pemerintah (banking for the poor) lewat pembentukan LKM lembaga yang kredibel di tingkat desa maupun yang kemudian dibuatkan jaringannya antar- desa di tingkat kabupaten. Strategi pembentuk- an LKM yang profesional sekaligus pro rakyat ini dijalankan karena pengucuran berbagi dana dari pemerintah selama ini dikesankan sebagai Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 38-50 50 “pemberian dari pemerintah, sehingga dana yang seharusnya bergulir cenderung tidak ber- lanjut. LKM yang dibentuk nantinya akan me- nampung berbagi dana dari pemerintah yang d dipereuntukkan bagi penduduk desa untuk di- kelola secara profesional dan bertanggung ja- wab. Rekomendasi. Muhammad Yunus lewat Grameen Bank telah memulai langkah yang awalnya sangat tidak popular dengan “ngo- peni” dan “njimpiti” potensi kecil-kecil dalam masyarakat, yang karena banyaknya menjadi besar. Modal sosial yang dimiliki oleh Bangla- desh dalam membangun bank untuk si miskin sebenarnya jauh tertinggal dibandingkan de- ngan Indonesia, karena di negeri ini khususnya di Yogyakarta, kelompok kelompok itu ada dan sudah berlangsung sejak lama. Yang diperlukan hanyalah adanya kemauan untuk memulai. Studi ini memberikan rekomendasi sebagai berikut: (1) Melakukan penyusunan data dasar potensi modal sosial (kelompok kelompok so- sial keagamaan yang yang masih belum terce- mar/genuine yang ada pada tingkatan basis (kampung) sebagai basis bagi penerapan finan- cial inclusion bagi perbankan syariah; (2) Mela- kukan penyusunan potensi ekonomi rakyat di tingkat basis; (3) Melakukan pemetaan potensi dan upaya membangun jaringan; (4) memben- tuk jaringan yang diformalkan dalam bentuk lembaga keuangan mikro (bank) khusus bagi kelompok yang lemah (dhuafa) dan yang secara sosial politik terlemahkan (mustadhafien). Posisioning Dinas Koperasi. Agenda itu pada akhirnya memerlukan reposisioning peran dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Pertanian yang memfokuskan pada pembinaan dan pe- ngambangan koperasi formal kearah pember- dayaan kelompok kelompok paling miskin DAFTAR PUSTAKA CGAP. 2004. Focus on Financial Transparency: Building the Infrastucture for Microfinance Industry. September 2004. Mubyarto. 2004. Lembaga Keuangan Mikro di Kulonprogo. Yogyakarta: Aditya Media. O’brien, Rory. 1998. An Overview of Methodo- logical Approach of Participatory Action Research. SMERU. 2001. Studi Kredit Kecil di Perkotaan Ka- bupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yog- yakarta. Yunus, Muhammad. 1999. Banker to the Poor, Microlending and the Battle Against World Poverty, Public Affair. Zeller, Manfred., Martin Greeley, Cecile Lape- nu. 2003. Measuring Social Performance Indicator of Microfinance Institution. CGAP.