Microsoft Word - 07-Caroline Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010, hlm.73-97   POTENSI KECAMATAN SALEM DALAM   PENDAPATAN ASLI DAERAH  Caroline Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Fatah Demak Sultan Fatah Nomor 83 Demak 59516 Jawa Tengah Indonesia Telepon +62-291-681024 E-mail: carolinehamboro@yahoo.com Abstract: Several factors contribute significantly in implement regional autonomy is a good human resources, sources of local revenue, as well as the organization and good management. Salem subdistrict in this study is one of the region in Brebes district that has a lot of potential economic wealth, natural resources, and human resources that can be developed better to increase local revenues. This study used SWOT analysis and Subdistrict Alocation Funds (ADK). SWOT Analysis is used to compare between internal factor and external factor. After a thorough analysis, the results showed that Salem subdistrict is in third strategic position. It means the development of subdistrict needs to consider factors that influence both internally and externally and integrated. The program will be developed covering aspects: human resources, land use, economic, educational facilities, health facilities, electricity networks, telephone networks, drainage networks, water networks, and road network. Keywords: local revenues, local autonomy, SWOT, district development Abstrak: Beberapa faktor yang berperan secara nyata dalam melaksanakan otonomi daerah adalah sumber daya manusia yang baik, sumber pendapatan daerah, serta organisasi dan manajemen yang baik. Kecamatan Salem dalam penelitian ini merupakan salah satu dari wilayah di Kabupaten Brebes yang memiliki banyak potensi kekayaan ekonomi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia yang dapat dikembangkan lebih baik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT dan analisis Alokasi Dana Kecamatan (ADK). Analisis SWOT membandingkan antara faktor internal dan faktor eksternal. Setelah melalui proses analisis, hasil penelitian menunjukkan bahwa kecamatan Salem menduduki posisi strategis ketiga artinya pengembangan kecamatan perlu memper- hatikan faktor yang berpengaruh baik internal maupun eksternal dan terintegrasi. Program- program yang akan dikembangkan meliputi aspek: sumberdaya manusia, penggunaan lahan, perekonomian, sarana pendidikan, sarana kesehatan, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan drainase, jaringan air bersih, dan jaringan jalan. Kata kunci: pendapatan daerah, otonomi daerah, SWOT, pembangunan kabupaten PENDAHULUAN Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah pemerintah pada hakikatnya mengem- ban tiga fungsi utama, yaitu: Fungsi alokasi yang meliputi, antara lain, sumber-sumber ekonomi dalam bentuk barang dan jasa pelayanan ma- syarakat; Fungsi distribusi yang meliputi: penda- patan dan kekayaan masyarakat, pemerataan pembangunan; Fungsi stabilitas meliputi: perta- hanan-keamanan, ekonomi dan moneter. Fung- si distribusi dan stabilisasi pada umumnya le- bih efektif dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sedangkan fungsi alokasi pada umumnya lebih efektif dilaksanakan oleh pemerintah daerah, karena daerah pada umumnya lebih menge- tahui kebutuhan dan standar pelayanan masya- rakat. Untuk itu dibutuhkan sumber peneri- Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 74 maan daerah. Salah satu sumber penerimaan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD Kabupaten Brebes khu- susnya di Kecamatan Salem dapat dilakukan dengan upaya melakukan studi potensi keca- matan. Sehingga dengan adanya studiu potensi kecamatan Salem diharapkan pendapatan dae- rah Kabupaten Brebes dapat meningkat serta mampu membiayai pelaksanaan otonomi dae- rah. Mengingat suatu daerah yang tidak mam- pu membiayai sumber pembiayaan otonomi daerah akan digabungkan/merger atau diha- puskan. Seperti tersirat dalam UU No. 22 Ta- hun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi formulasi pembangunan di setiap kecamatan se wilayah kabupaten Brebes, merumuskan mo- del/pola formulasi pembangunan kecamatan yang sesuai dengan kondisi yang ada, menyu- sun program dan kegiatan pembangunan keca- matan yang sesuai dengan model formulasi di masing-masing kecamatan, dan merumuskan anggaran sesuai dengan program dan kegiatan di masing-masing kecamatan. Landasan Hukum. Landasan hukum da- lam penyusunan studi potensi kecamatan Salem kabupaten Brebes antara lain Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2008-2012, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabu- paten Brebes Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Nomor 002 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabu- paten Brebes. Penyelenggaraan Pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 10 ayat (4), ditegaskan bahwa dalam menyelenggara- kan urusan pemerintah, pemerintah menye- lenggarakan sendiri atau dapat melimpahkan sebagian urusan pemerintahan kepada perang- kat pemerintah atau wakil pemerintah di dae- rah atau dapat menugaskan kepada pemerintah daerah dan/atau pemerintah desa. sebagai konsekuensinya, desa berhak menerima dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksana- kan kewenangannya. Selanjutnya berdasarkan isi Pasal 206 UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan desa menca- kup: (a) urusan pemerintah yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul desa; (b) urusan pe- merintahan yang menjadi kewenangan kabu- paten/kota yang diserahkan pengaturannya ke- pada desa; (c) tugas pembantuan dari pemerin- tah, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota; dan (d) urusan pemerintah lainnya yang oleh peraturan perundang-un- dangan diserahkan kepada desa. Mengenai tugas pembantuan dari pemerin- tah, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota kepada desa disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sum- ber daya manusia (Pasal 207 UU No. 32 Tahun 2004). Sedangkan tugas dan kewajiban kepala desa dalam UU No. 32 Tahun 2004 tidak dija- barkan secara rinci, hal ini tertuang dalam Pasal 208, yang menyatakan bahwa tugas dan kewa- jiban kepala desa dalam memimpin penyeleng- garaan pemerintah desa diatur lebih lanjut dengan Perda berdasarkan Peraturan Pemerin- tah. Akan tetapi berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999, Pasal 101 menyatakan bahwa tugas dan kewajiban Kepala Desa adalah: memimpin pe- nyelenggaraan pemerintah desa, membina ke- hidupan masyarakat desa, membina perekono- mian desa, memelihara ketenteraman dan ke- tertiban masyarakat desa, mendamaikan per- selisihan masyarakat desa, mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat me- nunjuk kuasa hukumnya. Untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya, telah diatur tentang sumber-sumber pendapatan desa. Dalam Pasal 212 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004, sumber pendapatan desa terdiri atas: pendapatan asli desa; bagi hasil pajak daerah dan retribusi dae- rah kabupaten/kota; bagian dari dana perim- bangan keuangan pusat dan daerah yang dite- rima oleh kabupaten/kota; bantuan dari peme- rintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota; hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Pengelolaan Keuangan. Desentralisasi te- lah menawarkan suatu kesadaran (conscious- ness) kepada kita bahwa ke depan, pembangun- Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 75 an harus dijiwai dan mengakomodasikan nilai- nilai lokal, kultural, dan sejarah masyarakat setempat ke dalam bentuk partisipasi yang seluas-luasnya. Proses percepatan desentralisasi dan otonomi daerah hingga hari ini masih dihadapkan banyak kendala yang menjadi beban bagi pemerintah, hingga menyentuh pada tataran pemerintahan di tingkat desa. Memahami desentralisiasi desa sebagai se- buah proses, dimaksudkan untuk menemukan dan merumuskan langkah-langkah konkrit yang harus ditempuh agar pemahaman desen- tralisiasi desa dengan berbagai konsekwensinya (keuntungan dan kerugian) dapat dipahami dan segera diantisipasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Di tingkat desa, permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan segera diantisipasi, antara lain: terbatasnya ketersedia- an sumberdaya manusia yang baik dan profe- sional; terbatasnya ketersediaan sumber-sum- ber pembiayaan yang memadai, baik yang ber- asal dari kemampuan desa itu sendiri (internal) maupun sumber dana dari luar (eksternal); belum tersusunnya kelembagaan sosial-ekono- mi yang mampu berperan secara efektif; belum terbangunnya sistem dan regulasi yang jelas dan tegas; dan kurangnya kreatifitas dan par- tisipasi masyarakat secara lebih kritis dan rasional.  Keuangan desa adalah semua hak dan ke- wajiban desa yang dapat dinilai dengan uang; segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik desa yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban terse- but; menimbulkan pendapatan, belanja dan pengelolaan keuangan desa. Hal ini berarti institusi ini mengarahkan kepada “penerima manfaat”, dan secara sosial ekonomi mampu “memandirikan” desa. Kemudian kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Dalam melaksanakan kekuasaannya, kepala desa dapat melimpahkan sebagian atau seluruh ke- kuasaannya berupa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan kepada perangkat desa. Alokasi Dana Kecamatan (ADK). Dalam penjelasan Pasal 212, Pendapatan Asli Desa sesuai ayat (3) huruf a, meliputi: hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Sedangkan penjelasan untuk huruf d, bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pe- merintah kabupaten/kota adalah bantuan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota yang disalurkan melalui kas desa dalam rangka penyelenggaraan pemerin- tah desa. Penjelasan untuk huruf e, yang dimaksud dengan "Sumbangan dari pihak ketiga" dalam ketentuan ini dapat berbentuk hadiah, donasi, wakaf, dan atau lain-lain sum- bangan serta pemberian dimaksud tidak me- ngurangi kewajiban-kewajiban pihak penyum- bang. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk seluruh desa dalam wilayah kabupaten hendaknya di- dasarkan pada prinsip pemerataan dan keadil- Gambar 1. Keuangan dan Ekonomi Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 76 an sesuai dengan kewenangan yang diemban masing-masing desa, serta kemampuan (poten- si ekonomi) yang dimiliki. Pada dasarnya ADD merupakan dana perimbangan dengan tujuan membantu daerah yang lebih rendah (untuk studi ini adalah desa) dalam menutup gap/ perbedaan antara kebutuhan fiskalnya (fiscal needs) dan kemampuan fisiknya (fiscal capacity). Untuk itu pembagian dana hendaknya dilaku- kan dengan mempertimbangkan tingkat kewe- nangan yang harus dilaksanakan (money should follow the function). Kewenangan desa meliputi kewenangan asli berdasarkan asal usul desa dan kewenangan tambahan, yang dilimpahkan oleh pemerintah yang lebih tinggi dan ingin dilaksanakan oleh desa. Untuk melaksanakan kewenangan asli dan kewenangan yang dilimpahkan, pemerintah desa membutuhkan dana (fiscal needs). Kebu- tuhan fiskal pemerintah desa tercermin dari jumlah dan kualitas kewenangan yang harus dilaksanakan, jumlah penduduk dan jumlah penduduk miskin, luas wilayah (termasuk ak- sesibilitas), serta standar minimum dari kondisi sarana dan prasarana penyelenggaraan peme- rintah/pembangunan desa. Kemampuan eko- nomi (fiscal capacity) desa, tercermin dari po- tensi ekonomi desa, antara lain terlihat dari jumlah nilai kekayaan desa dan tanah kas desa (hondo desa), hasil pungutan retribusi desa, hasil pungutan dari pelayanan administrasi serta hasil usaha milik desa dan kekayaan lain- lain berikut kontribusinya dalam mengembang- kan ekonomi masyarakat desa. Seiring dengan diterbitkannya Surat Edar- an Menteri Dalam Negeri Nomor 140/640/SJ Tahun 2005 tentang "Pedoman Alokasi Dana Desa dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa", dijelaskan bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan dasar masya- rakat dan pemberdayaan masyarakat maka pemerintah desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu didukung dana dalam melak- sanakan tugas-tugasnya di bidang pemerin- tahan maupun pembangunan. Dalam SE ter- sebut agar bupati/walikota menetapkan Alo- kasi Dana Desa (ADD) kepada pemerintah desa dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Dari hasil pajak daerah kabupaten/kota paling sedikit 10 persen untuk desa untuk di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 2 a) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. (2) dari retribusi kabupaten/kota, yakni hasil penerimaan jenis retribusi tertentu daerah kabupaten/kota sebagian diperuntukkan bagi desa, sebagaimana diamanatkan dalam Un- dang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (3) Bantuan keuangan kepada desa yang meru- pakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabu- paten/kota antara 5 persen sampai dengan 10 persen sebagaimana yang pernah dilakukan di beberapa daerah. Persentase yang dimaksud tersebut di atas tidak termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). (4) Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada angka 3), dibagikan secara adil dan mera- ta sesuai kebijakan dan kondisi daerah, misal- nya sebesar 60 persen sebagai Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM) dan jumlah ADD 40 persen sebagai Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) dari jumlah ADD. Pembagian ADDP dengan memperhatikan faktor kemiskinan, pendidikan dasar, kesehatan, keterjangkauan, dan lain-lain sesuai dengan kebijakan daerah. (5) Rumusan besaran Alokasi Dana Desa dan penyalurannya ke kas desa, lebih lanjut diatur dalam peraturan bupati/walikota atau per- aturan daerah. Berdasarkan ketentuan dalam surat edaran tersebut di atas, setiap kabupaten/kota perlu segera mengimplementasikan formula alokasi dana desa atau melakukan reformulasi penghi- tungan/pembagian ADD, tidak lagi mengguna- kan kesamaan jumlah dalam mengalokasikan dana desa. Hal ini juga diperkuat dengan diter- bitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 140/286/SJ tertanggal 17 Pebruari 2006 tentang "Pelaksanaan Alokasi Dana Desa". Untuk itu, studi ini diharapkan memberi solusi bagi pemerintah Kabupaten Brebes untuk menyusun formula dalam pembagian Alokasi Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 77 Dana Desa (ADD) desa berdasarkan azas me- rata dan adil, sehingga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya dan membantu percepatan pembangunan bagi desa yang kondisinya kurang mampu dibanding desa yang lebih mampu (percepatan akselerasi pembangunan). METODE PENELITIAN Populasi dan Sampling Populasi dalam studi ini meliputi kecamatan Salem di kabupaten Brebes. Pada studi ini tidak dilakukan sampling, dalam arti seluruh keca- matan mencakup desa dimensi yang memben- tuk kecamatan akan dikaji. Sebagai responden studi ini adalah seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, BPD, dan camat. Teknik Pengumpulan Data Data yang diperlukan dalam studi ini meliputi data primer dan sekunder. (1) Pengumpulan data primer dilakukan mela- lui: (a) Focus Group discussion (FGD) dan meta plan (kartu ide). (b) Wawancara mendalam un- tuk menggali informasi individual dari para tokoh/pejabat. (c) Kontemplasi kritis dan obser- vasi (ekspresi tubuh) untuk wawancara dengan kelompok perempuan dan warga miskin dan biasa. (2) Pengumpulan data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumentasi dari data monografi desa, data bersumber dari Kantor Statistik Ke- camatan (dalam bentuk Kecamatan dalam Ang- ka) dan BPS Kabupaten (Kabupaten Brebes dalam Angka), data Potensi kecamatan. Teknik Analisis Data Analisis SWOT. Metode analisis yang dipergu- nakan adalah analisis SWOT (Strenghts, Oppor- tunities, Weakness, Threats). Analisis ini meng- identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan suatu strategi pengem- bangan. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strenghts) dan peluang (opportunities), namun secara ber- samaan dapat meminimalkan kelemahan (weak- ness) dan ancaman (threats). Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal de- ngan faktor internal (Rangkuti, 2002) Kemudian dilakukan penilaian (bobot dan rating) faktor eksternal dan internal yang disaji- kan pada Tabel 1. Analisis ADK Selain memperhatikan tujuan dan indikator yang dapat dipakai sebagai parameter pendis- Tabel 1. Matrik Faktor Strategi Eksternal FAKTOR-FAKTOR STRATEGI EKSTERNAL BOBOT RATING BOBOT X RATING KOMENTAR ( 1 ) (2) (3) (4=2x3) (5) P E L U A N G Uraian yang berisi mengenai peluang- peluang yang terdapat di lokasi studi dan dapat dimanfaatkan sebagai suatu kesempat- an dalam pengembangan potensi ekonomi daerah X Y XY Catatan yang berisi mengenai alasan faktor-faktor tertentu yang dipilih A N C A M A N Uraian yang berisi mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi potensi pengembangan ekonomi daerah X Y XY Catatan yang berisi mengenai alasan faktor-faktor tertentu yang dipilih Keterangan: (1) Bobot pada masing-masing faktor dalam kolom 2, mulai dari 3 (sangat penting) sampai dengan 1 (tidak penting). Faktor tersebut kemungkinan dapat memberikan dampak terhadap faktor strategis. (2) Rating pada kolom 3 untuk masing- masing faktor dengan memberikan skala mulai dari 3 (outstanding) sampai dengan 1 (poor) berdasarkan pengaruh faktor terhadap kondisi lokasi yang bersangkutan. Pemberian nilai rating untuk faktor peluang bersifat positif (peluang yang semakin besar diberi rating +3, tetapi jika peluangnya lebih kecil diberi rating +1). Sedangkan pemberian nilai rating ancaman adalah kebalikannya. Misalnya, jika nilai ancamannya sangat besar, ratingnya adalah 1. Sebaliknya, jika nilai ancamannya sedikit ratingnya 3. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 78 tribusian ADK, bentuk formula pembagiannya pun harus memenuhi kriteria tertentu, sehingga hasil formulasi tersebut mudah diaplikasikan dan tidak bertentangan dengan tujuan dari desentralisasi desa yang melebar dalam keca- matan. Artinya, formulasi FPK tersebut harus mendorong semangat desentralisasi, adil dan transparan, sederhana, pasti dan dapat dipre- diksi, netral, memberikan insentif bagi kecamat- an penerima, dan menghindari kecenderungan terciptanya sentralisasi kekuasaan di tingkat kabupaten. Atas dasar pertimbangan poin-poin terse- but di atas, maka formulasi perimbangan dana yang disusun harus memasukkan unsur peme- rataan dan unsur keadilan. Oleh karena itu, formula ADK yang diadopsi Maryunani, dkk (2002) (lihat persamaan (1) dan (2) di bawah ini) tampak sekali menggambarkan adanya dua komponen yang mempengaruhi, yaitu kompo- nen tetap (ADM) untuk tujuan pemerataan dan komponen Variabel (ADV) untuk tujuan ke- adilan. Komponen tetap adalah dana minimum yang diterima oleh kecamatan dan besarnya sama untuk setiap kecamatan. Sedangkan kom- ponen variabel adalah bagian FPK yang diteri- ma oleh kecamatan dan besarnya tergantung Tabel 2. Matrik Faktor Strategi Internal Faktor-Faktor Strategi Eksternal Bobot Rating Bobot x Rating Komentar (1) (2) (3) (4=2x3) (5) KEKUATAN Uraian yang berisi mengenai potensi yang dimiliki oleh lokasi studi yang dapat dikembangan lebih lanjut X Y XY Catatan yang berisi mengenai alasan fak- tor-faktor tertentu yang dipilih KELEMAHAN Uraian yang berisi mengenai kendala-kendala yang dimiliki oleh lokasi studi yang menimbulkan permasalahan dalam pengembangannya Y Y XY Catatan yang berisi mengenai alasan fak- tor-faktor tertentu yang dipilih Keterangan: (1)Bobot pada masing-masing faktor dalam kolom 2, mulai dari 3 (sangat penting) sampai dengan 1 (tidak penting). Faktor tersebut kemungkinan dapat memberikan dampak terhadap faktor strategis. (2)Rating pada kolom 3 untuk masing-masing faktor degan memberikan skala mulai dari 3 (outstanding) sampai dengan 1 (poor) berdasarkan pengaruh faktor terhadap kondisi lokasi yang bersangkutan. Variabel yang bersifat positif (semua variabel yang masuk kategori kekuatan) diberi nilai +1 sampai dengan +3 (sangat baik). Sedangkan variabel yang bersifat negatif, kebalikannya. (3) Setelah dilakukan penilaian faktor eksternal dan internal kemudian dilakukan penyusunan strategi dan skala prioritas dari hasil analisis faktor eksternal dan internal. Tabel 3. Matriks Strategi SWOT IFAS EFAS STRENGTH (S) Faktor kekuatan Internal WEAKNESS (W) Faktor Kelemahan Internal OPPORTUNIES (O) Faktor Peluang Eksternal STRATEGI SO Ciptakan strategi yang mengguna- kan kekuatan untuk memanfaat- kan peluang. STRATEGI WO Ciptakan strategi yang memini- malkan kelemahan untuk meman- faatkan peluang. TREATS (T) Faktor Hambatan Eksternal STRATEGI ST Ciptakan strategi yang mengguna- kan kekuatan untuk mengatasi ancaman. STRATEGI WT Ciptakan strategi yang memini- malkan kelemahan dan menghin- dari ancaman.   Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 79 dari posisi relatif desa yang bersangkutan ter- hadap keseluruhan desa di wilayah kabupaten. Oleh karena itu besarnya ADK dari komponen variabel yang diterima oleh setiap kecamatan kemungkinan besar tidak akan sama. Bentuk formula untuk menghitung besar- nya ADJ, menurut Maryunani (2002) adalah sebagai berikut: ADKi = ADM + (Bdi x ADV) (1)   Penjelasannya: ADKi adalah ADK untuk keca- matan ke i; ADM adalah Dana Alokasi Mini- mum (dibagi rata untuk seluruh kecamatan; ADV adalah Total ADK yang bersifat variabel ADK = ADM + ADV (2) Sedangkan untuk menentukan Bobot Ke- camatan ke i, formulanya:   BKi = a1 IKKi + a2 IPKi + a3 IIKi (3)   Penjelasannya: Bki adalah Bobot kecamatan i, IKKi adalah Indeks kebutuhan kecamatan i, IPKi adalah Indeks potensi kecamatan i, IIKi adalah Indeks insentif kecamatan i, a1…3 ada- lah Bobot masing-masing indeks dalam per- hitungan BKi, dan a1 + a2 + a3 = 1. Dalam persamaan (3) tampak bahwa bobot kecamatan mencerminkan prioritas yang men- jadi preferensi suatu pemerintahan daerah ter- hadap kebijakan perimbangan keuangan kabu- paten-kecamatan. Prioritas ini bisa dilihat dari bobot indeks (a) yang ditetapkan, apakah yang diprioritaskan adalah kebutuhan kecamatan, potensi kecamatan atau insentif kecamatannya. Sementara itu, masing-masing indeks bobot di kecamatan dapat dihitung dengan persamaan: (1) Variabel Indeks Kebutuhan Kecamatan (IKK) ada 3 (tiga) indikator yang menentukan, yaitu penduduk miskin, pelayanan fasilitas publik, dan kondisi jalan rusak   IKKi = b1 IPMi – b2 IFLPi + b3 IJRKi (4)   Penjelasannya: IKKi adalah Indeks kebutuhan kecamatan i, IPMi adalah Indeks penduduk miskin kecamatan i (jumlah penduduk miskin kecamatan i/total penduduk miskin seluruh kecamatan); IFLPi adalah Indeks fasilitas layan- an publik kecamatan i (jumlah skor fasilitas layanan publik kecamatan i/total skor fasilitas layanan publik seluruh kecamatan) IJRKi ada- lah Indeks jalan rusak kecamatani (panjang jalan rusak kecamatan i/total panjang jalan ru- sak seluruh kecamatan), b adalah Bobot ma- sing-masing kecamatan dalam penentuan IKKi (2) Variabel Indeks potensi kecamatan i adalah skor potensi kecamatan i/total skor potensi ke- camatan dari seluruh kecamatan. Ada 3 (tiga) indikator yang akan digunakan untuk menghi- tung variabel indeks potensi kecamatan adalah: lembaga pendidikan, prasarana kesehatan, dan lembaga ekonomi IPKi = b1 ILPi + b2 IPKi + b3 IJRKi (5) Penjelasannya: IPKi adalah Indeks potensi ke- camatan i, ILPi adalah Indeks lembaga pendi- dikan kecamatan i (jumlah skor lembaga pendi- dikan kecamatan i/jumlah total skor prasarana pendidikan seluruh kecamatan, IPKi adalah Indeks prasarana kesehatan kecamatan i (jum- lah skor prasarana kesehatan kecamatan i/jum- lah total skor prasarana kesehatan seluruh kecamatan), ILEi adalah Indeks lembaga eko- nomi kecamatan i (jumlah skor lembaga eko- nomi kecamatan i/jumlah total skor lembaga ekonomi seluruh kecamatan), b adalah bobot masing-masing indeks dalam penentuan varia- bel IPKi (3) Variabel Indeks insentif potensi i adalah skor insentif kecamatan i/total skor insentif seluruh kecamatan. Perhitungan skor insentif dihitung melalui perbandingan antara realisasi penerimaan PBB kecamatan dengan rencana penerimaan PBB yang ditargetkan kecamatan tersebut. Indikator perhitungan insentif seperti itu juga bias kepentingan supra desa. Sehingga memilih skor insentif kecamatan didapatkan melalui perhitungan hasil pemanfaatan aset kecamatan yang dimiliki, misalnya tanah kas desa dibangun untuk kios desa dan disewakan ke warga desa, hasil sewa kios desa inilah dasar perhitungan insentif desa yang melebar dalam kecamatan. Indikator yang digunakan dalam perhitungan varabel intensif kecamatan adalah: penerimaan pajak, dan lelang aset kecamatan. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 80 IIKi = c1 ILAKi + c2 IPPi (6) Penjelasannya: IIKi adalah Indeks insentif keca- matan i, ILAKi adalah Indeks lelang aset keca- matan i (jumlah nilai lelang aset kecamatan i/jumlah nilai lelang aset seluruh kecamatan), IPPi adalah Indeks penerimaan pajak kecamat- an i (jumlah penerimaan pajak kecamatan i/jumlah penerimaan pajak seluruh kecamatan) HASIL DAN PEMBAHASAN Kondisi Kependudukan Kecamatan Salem Kepadatan Penduduk. Konsentrasi penduduk tahun 2007 pada kecamatan Salem secara total sebesar 370 jiwa/km2. Kepadatan penduduk tertinggi terdapat pada desa Pabuaran, dengan luasan desa 2,58 km2 dan jumlah penduduk 2909 jiwa didapat kepadatan penduduk 1128 jiwa/km2, sedangkan kepadatan terendah ter- dapat pada desa Windusakti, hanya 50 jiwa/ km2. Selengkapnya angka kepadatan penduduk kecamatan Salem kabupaten Brebes yang dirin- ci per desa dapat dilihat Tabel 4 dalam lampir- an. Struktur Penduduk. (1) Jenis Kelamin. Sex ratio adalah perbandingan banyaknya pendu- duk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyak- nya penduduk laki-laki per 100 perempuan. Berdasarkan tabel penduduk berdasarkan jenis kelamin di bawah, maka sex ratio kecamatan Salem tahun 2007 sebesar (28518/27823 x 100) = 102,50 artinya setiap 100 perempuan dalam suatu kawasan di kecamatan Salem, akan terdapat pula sebanyak 100 pria di dalamnya (lihat Tabel 5 dalam lampiran) (2) Tingkat Pendidikan. Struktur penduduk berdasarkan tingkat pendidikan yang dike- nyam, menunjukkan nilai/kualitas sumberdaya manusia kecamatan Salem di masa mendatang. Jumlah penduduk kecamatan Salem berdasar- kan tingkat pendidikannya secara rinci disaji- kan pada Tabel 6 dalam lampiran. (3) Mata Pencaharian. Struktur penduduk me- nurut mata pencaharian dapat menggambarkan kondisi perekonomian penduduk dalam peme- nuhan kebutuhan hidup. Penduduk menurut mata pencaharian di kecamatan Salem dari yang terbesar ke terkecil yaitu; petani/peter- nak, pedagang, buruh bangunan, jasa-jasa, bu- ruh industri, PNS/ABRI, nelayan, pengang- kutan, pengusaha dan pensiunan. Penduduk kecamatan Salem sebagian be- sar bermata pencaharian sebagai petani/pe- ternak yaitu sebanyak 17553. Penduduk, seba- gai buruh tani sebanyak 7723 jiwa. Lebih jelas- nya dapat dilihat pada Tabel 7 dalam lampiran. Kondisi Perekonomian Kecamatan Salem Kondisi Perindustrian. Kondisi perindustrian di kecamatan Salem dapat dikelompokkan menjadi industri kecil formal dan non formal. Industri kecil formal terdiri dari industri kecil formal cabang industri agro dan industri formal cabang industri tekstil. Sedangkan industri kecil non formal terdiri dari industri kecil non formal cabang industri agro, tekstil, dan logam, elek- tronik dan kimia aneka. Di kecamatan Salem terdapat 11 industri kecil dan industri rumah tangga. Industri kecil terdapat di beberapa desa yaitu di desa Kedungmanis, Bentarsari, Bantar, dan Wanoja. Sedangkan industri rumah tangga tersebar di selurah desa. Selengkapnya lihat Tabel 8 dalam lampiran. Industri yang ada di kecamatan Salem an- tara lain industri makanan (sale pisang), indus- tri pakaian jadi, pembuatan minyak nilam, industri batik tulis, dan sabun cuci. Berdasarkan gambaran umum di atas dapat dikaji secara awal potensi dan permasa- lahan yang terdapat di kecamatan Salem antara lain: (1) Potensi. Berdasarkan letak geografis keca- matan Salem, posisi geografis kecamatan ini merupakan potensi strategis yang mampu men- dukung perkembangan kabupaten Brebes me- ngingat salah satu fungsi dan peran kecamatan Salem sebagai dan pusat Kota Salem pada SSWP III.2. Potensi sektor kependudukan yang dapat dilihat di Kecamatan Salem antara lain: (a) Jumlah penduduk di Kecamatan Salem yang perkembangannya selalu mengalami pening- katan merupakan gambaran adanya potensi ketersediaan sumberdaya manusia di Keca- matan Salem; (b) Kepadatan penduduk yang tidak merata di seluruh Kecamatan Salem me- Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 81 nunjukkan bahwa Kecamatan Salem masih me- miliki potensi sebagai kawasan pengembangan perkotaan; (c) Adanya potensi sumberdaya ma- nusia yang didukung dengan tingkat pendidik- an. Hal itu dilihat dari adanya jumlah pendu- duk yang menyelesaikan pendidikan sampai tahap Diploma atau Perguruan Tinggi, meski- pun masih terdapat jumlah penduduk yang belum tamat SD; (d) Adanya potensi sum- berdaya manusia sebagai potensi tenaga kerja. Hal itu digambarkan dari adanya dominasi penduduk berdasarkan umur merupakan usia produktif. (e) Berdasarkan mata pencaharian penduduk menggambarkan adanya potensi sumberdaya manusia yang mendukung bidang pertanian, mengingat jenis mata pencaharian paling banyak adalah sebagai petani/peternak. Adanya potensi pengembangan Kecamat- an Salem dengan pengembangan penggunaan lahan non pertanian. Hal itu ditunjukkan de- ngan adanya luas lahan bukan sawah memiliki jumlah yang lebih besar dari pada lahan sawah yaitu sebesar 12.650 Ha (83 persen). Potensi sarana dan prasarana di kecamatan Salem: (a) Adanya potensi ketersediaan sarana pendi- dikan dari jenjang pendidikan TK, SD, SLTP, dan SLTA, (b) Adanya potensi ketersediaan sarana per- ibadatan sebagai sarana untuk ibadah pendu- duk di Kecamatan Salem. (c) Adanya potensi ketersediaan sarana kese- hatan di Kecamatan Sirampog yang terdiri atas Puskesmas/PUSTU, Dokter Praktek, Bidan Praktek dan Dukun Bayi. (e) Adanya potensi ketersediaan sarana per- ekonomian yang berperan besar dalam pela- yanan ekonomi di Kecamatan Salem di anta- ranya yaitu: pasar umum/hewan/ikan, toko/ warung, bank, badan perkreditan, koperasi, KUD, BUUD, warung makan, dan rumah ma- kan. (f) Adanya potensi ketersediaan sarana peru- mahan dengan kondisi yang cukup baik. Hal itu dapat digambarkan dari kondisi sarana pe- rumahan di Kecamatan Salem secara dominan memiliki rumah dengan jenis rumah tembok dan rumah sebagian tembok. Adanya potensi pelayanan telekomunikasi yang bisa untuk dikembangkan mengingat su- dah adanya jaringan telekomunikasi yang ma- suk di kecamatan Salem. Potensi Perekonomian. Jika dilihat dari data dan kebijakan dalam RTRW Kabupaten Brebes maka: (a) Adanya potensi perekonomian dari sektor pertanian tanaman pangan, yang menjadi sen- tra ubi jalar dan ubi kayu, sentra kelapa dan kelapa hibrida, sentra kakao, sentra jambu me- te, sentra tanaman nilam; (b) Adanya potensi sektor peternakan dengan sentra ternak sapi, sentra ternak kerbau; (c) Potensi perikanan berupa pusat pengembangan perikanan kolam. (d) Adanya potensi industri dengan jenis in- dustri kecil dan rumah tangga yang juga ikut memberikan kontribusi dalam penyerapan te- naga kerja. Sentra industri yang ada berupa sentra industri batik tulis di Bentrasari. Adanya potensi sumberdaya alam berupa air, yang digambarkan dari adanya sumber air yang terdapat di kecamatan Salem. Adanya potensi kawasan strategis keca- matan yaitu kawasan strategis untuk kepen- tingan lingkungan hidup yaitu kecamatan Sa- lem sebagai pengembangan kawasan konser- vasi alam. SWOT Kecamatan Salem Posisi strategis Kecamatan Salem berdasarkan hasil analisis SWOT yang telah dilakukan. Seca- ra rinci hasil SWOT yang menggambarkan po- sisi strategis pengembangan kecamatan Salem dapat dilihat pada Tabel 9 dalam lampiran. Hasil analisis SWOT pada Tabel 9 me- nunjukkan bahwa: (1) variabel internal mem- punyai kekuatan yang lebih kecil dari pada kelemahan dengan skor akhir -0,55. (2) Variabel eksternal memiliki nilai ancaman lebih besar dibandingkan nilai peluang, sehingga memper- oleh nilai – 1,1. Hasil tersebut menempatkan kecamatan Salem berada pada posisi strategis III, hasil analisis Delphi dapat disajikan pada Gambar 1. Gambar 1 menunjukkan bahwa posisi Keca- matan Salem Kabupaten Brebes berada pada Posisi Strategis III. Kondisi ini menggambarkan perkembangan Kecamatan Salem perlu didu- kung dari adanya pengembangan variabel in- ternal dan eksternal. Pengembangan kedua variabel tersebut perlu dilakukan dengan inte- Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 82 grasi dan saling melengkapi. Hal itu perlu dilakukan mengingat posisi pengembangan Kecamatan Salem masih sangat minim. Strategi pengembangan yang terintegrasi tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk membawa perkembangan Kecamatan Salem kearah yang lebih berkembang dari kondisi sekarang ini. Berdasarkan posisi strategis yang dimiliki Kecamatan Salem, maka dalam pengembangan- nya dapat dirumuskan beberapa strategi antara lain: (1) pemantapan pengembangan kecamatan salem sesuai dengan arahan utama untuk per- tanian tanaman pangan lahan kering, perda- gangan, perhubungan dengan Salem, industri kecil dan sebagai pengembangan kawasan kon- sservasi alam; (2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan HDI (Hu- man Development Indeks/IPM); (3) Pengoptimal- an pertanian untuk mendukung potensi eko- nomi khususnya sektor pertanian di Kecamatan Salem; (4) Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dalam pemenenuhan kebutuhan masyarakat Kecamatan Salem, lihat Tabel 11 dan Tabel 12 dalam lampiran. Berdasarkan hasil analisis yang telah dila- kukan pada tahap sebelumnya, maka Keca- matan Salem menduduki posisi strategis ketiga dapat dirumuskan skenario pengembangan pembangunan kecamatan di Kabupaten Brebes, lihat Gambar 2 dalam lampiran. SIMPULAN Simpulan dari hasil analisis pada pembahasan sebelumnya adalah sebagai berikut: Kecamatan Salem menduduki posisi stra- tegis ketiga artinya pengembangan kecamatan perlu memperhatikan kedua faktor yang ber- pengaruh baik internal maupun ekternal yang saling terintegrasi. Program-program yang akan dikembang- kan meliputi aspek: sumber daya manusia, penggunaan lahan, perekonomian, sarana pendidikan, sarana kesehatan, jaringan lis- trik, jaringan telepon, jaringan drainase, jaringan air bersih, dan jaringan jalan. Dalam rangka pelaksanaan otonomi dae- Gambar 1. Posisi Strategis Kecamatan Salem Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 83 rah seperti yang diamanatkan oleh Undang- undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Peme- rintahan daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bah- wa suatu daerah yang tidak mampu membiayai sumber pelaksanaan otonomi daerah akan di- merger (digabungkan) atau dihapuskan. Berda- sarkan kebutuhan dan tuntutan zaman maka perlu adanya perluasan wilayah dalam rangka menambah sumber penerimaan daerah, yaitu salah satu cara untuk meningkatkan Pendapat- an Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes adalah studi potensi Kecamatan Salem. DAFTAR PUSTAKA Bahl, Roy. 1999. Implementation Rule Fiscal De- sentralisation, Atlanta: International Stud- ies Program School of Policy Studies, Georinia State University. Balai Penerbitan Panca Usaha. 2001. Undang- Undang No. 34 Tahun 2000 Tentang Peru- bahan Atas Undang-undang Nomor 18 Ta- hun 1997 Tentang Pajak dan Retribusi Dae- rah. Bandung: CV. Laksana Mandiri. Caroline. 2004. Analisis Penerimaan Retribusi Pasar Kota Salatiga. Semarang: UNDIP (tesis yang tidak dipublikasikan) Darumurti, Krisna D., dan Umbu Raunta. 2000. Otonomi Daerah Perkembangan, Pemikiran dan Pelaksanaan. Bandung: PT. Citra Adi- tya Bakti. Davey. 1988. Pembiayaan Pemerintah Daerah, Ter- jemahan Amanullah. Jakarta: UI Press Devas, Nick, Brian Binder, Anne Booth, Kennet Davey dan Roy Kelly. 1989. Keuangan Pe- merintah Daerah di Indonesia, Terjemahan Masri Maris. Jakarta: Penerbit UI Press. Djamin, Zulkarnain. 1992. Perencanaan dan Analisa Proyek. Jakarta: Lembaga Pener- bitan Fakultas Ekonomi Universitas Indo- nesia. Fisher, Ronald. 1996.State and Local Publik Fi- nance. New York: A Time Higher Educa- tion Group, Inc. Company. Halim, Abdul. 2001. Manajemen Keuangan Dae- rah. Yogyakarta: AMP YKPN Hidayat, Syarif. 2000. Reflektifitas Realitas Oto- nomi Daerah dan Tantangan ke Depan. Ja- karta: Pustaka Quantum. Jatmika, Sidik. 2001. Otonomi Daerah: Perspek- tif Hubungan Internasional. Yogyakarta: Bigraf Publising. Jones, Bernard. 1995. Local Government Financial Management. London: ICSA Publishing Limited. Kadariyah. 1992. Pengantar Evaluasi Proyek. Ja- karta: Lembaga Penerbitan Fakultas Eko- nomi Universitas Indonesia. Kaho, Josep Riwu. 1998. Prospek Otonomi Daerah Negara Republik Indonesia Identifikasi Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraannya. Jakarta: Rajawali Press. Kamaludin, Rustian. 1992. Bunga Rampai Pemba- ngunan Nasional dan Pembangunan Daerah. Jakarta: FE-UI. Kristiadi, J.B. 1985. Masalah Sekitar Peningkat- an Pendapatan Daerah. Prisma No. 12, Ta- hun XIV. Jakarta: LP3ES. Kuncoro, Mudrajat. 1995. Desentralisasi Fiskal di Indonesia. Prisma, No. 4 Tahun. XXIV. Lians, Alfian. 1985. Pendapatan Daerah Dalam Ekonomi Orde Baru. Prisma No. 4 Tahun XIV. Mangkoesoebroto, Guritno. 1995. Ekonomi Pu- blik. Yogyakarta: BPFE. Mardiasmo. 2001. Manajemen Penerimaan Dae- rah dan Struktur APBD dalam Era Oto- nomi Daerah. Kajian Ekonomi dan Bisnis Stiekers, Vo. 5, No. 29, Tahun 2001. Mardiasmo. 2001. Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 3, No. 2, Tahun 2001. Mardiasmo. 2001. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah: Permasalahan dan Kebijakan, maka- lah yang disampaikan dalam Sidang Ple- Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 84 no Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Ke- 10 di Batam Mardiasmo. 2002. Otonomi dan manajemen Ke- uangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi. Marzuki. 1995. Metodologi Riset. Yogyakarta: FE- UII. Mulyanto. 2002. Potensi Pajak dan Retribusi Dae- rah di Kawasan Subosuko Wonosraten Pro- vinsi Jawa Tengah. Jakarta: Kerjasama IRIS dan LPEM UI. Musgrave. 1990. Keuangan Negara Dalam Teori dan Praktek (Edisi 5). Jakarta: PT. Erlangga. Mustari, Andi. 1999. Otonomi Daerah dan Kepala Daerah Memasuki Abad XXI. Jakarta: Gaya Media Pratama Nazir, Moh. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia. Pamudji, S. 1980. Pembinaan Perkotaan di Indo- nesia. Jakarta: Ichtiar. Pamudji, S. 1990. Makna Dati II Sebagai Titik Be- rat Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jakarta: CSIS. Pontjowinoto, Didit, MP. 1991, Alternatif Refor- masi Kebijakan dan Manajemen Keuang- an Daerah. Prisma. Jakarta: LP3ES. Riyadi, Agung, Anton A, Didit P. 2002. Laporan Penelitian Potensi Pajak dan Retribusi Dae- rah di Kabupaten Sukoharjo. Surakarta: BPPE FE UMS. Santosa, Bagus. 1995. Evaluasi Peran Retribusi Pasar terhadap Pendapatan Daerah : Studi Kasus Kabupaten Sleman (laporan peneli- tian yang tidak dipublikasikan), Yogya- karta: UGM. Shaw, G.K. 1989. Hubungan Fiskal Antara Peme- rintah, Penerjemah Silvia Rilwon. Jakarta: Gramedia. Soejamto. 1992. Otonomi Birokrasi Partisipasi. Ja- karta: Sinar Grafika. Soelarso. 1998, Modul Mata Pelajaran Adminis- trasi Pendapatan Daerah dalam Terapan. Yogyakarta: UGM. Soesilo. 2001. Perspektif Politik Ekonomi Oto- nomi Daerah di bawah Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, Ekuitas, Vol. 5, No. 4, Tahun 2001. Soetrisno. 1981. Evaluasi Project Jilid I. Yogya- karta: Fakultas Ekonomi Universitas Ga- djah Mada. Soetrisno. PH. 1986. Ekonomi Publik II. Jakarta: Karunika. Solihin, Dadang. 2001. Kamus Istilah Otonomi Daerah. Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan. Sukirno, Sadono. 1982. Pengantar Teori Ekonomi Mikro. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Suparmoko. 1996. Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: BPFE. Suparmoko. 2002. Ekonomi Publik: Untuk Ke- uangan dan Pembangunan Daerah. Yogya- karta: Penerbit Andi. Supriady, Deddy. 2001. Otonomi Penyelenggara Pemerintah Daerah. Jakarta: Gramedia. Suprihanto, John. 1997. Pengukuran Tingkat Ke- puasan Pelayanan. Jakarta: Rineka Cipta Supriyatna, Tjahya. 1992. Sistim Administrasi Pe- merintahan di Daerah. Jakarta: Bumi Aksa- ra. Susantun, Indah. 2000. Fungsi Keuntungan Cobb Douglas Dalam Pendugaan Efisiensi Ekonomi Relatif, Jurnal Ekonomi Pemba- ngunan, Vol. 5, No. 2, Edisi 2000. Susijati, B Hirawan. 1986. Analisis tentang Keuangan Daerah di Indonesia, EKI Vo. XXXIV No. 1. Syamsi, Ibnu. 1993. Dasar-dasar Kebijakan Ke- uangan Negara. Jakarta: Bima Aksara. Umar, Husein. 2003. Strategic Management In Action. Jakarta: PT. SUN. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 85 Usman, B. 1977. Pajak-pajak Indonesia, Jakarta: Majalah Mingguan Pajak. Waluya, Harry. 2001. Analisis Rasio PAD/ APBD terhadap Kebijakan Kemandirian Keuangan Daerah Otonom, Jurnal Ekono- mi dan Bisnis FE Universitas Katolik Indone- sia Atmajaya, Vol. 1, No. 2, Edisi Agustus 2001. Wantara, Agus. 1995. Analisis Pendapatan Asli Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 1970- 1980 (tesis yang tidak dipublikasikan), Yogyakarta: UGM. Yulianti, Asnafiah. 2001. Kemandirian dan Per- tumbuhan Ekonomi Dalam Menyongsong Otonomi Daerah, Kajian Ekonomi dan Bis- nis STIEKERS, Vo. 5 , No. 29, Tahun 2001. LAMPIRAN Tabel 4. Kepadatan Penduduk Kecamatan Salem No. Desa/Kelurahan Jumlah Penduduk (Jiwa) Luas Desa (Km2) Kepadatan Jiwa/Km2) 1 Gunung Jaya 906 5,66 160 2 Indrajaya 3.134 10,02 313 3 Banjaran 6.610 7,79 849 4 Salem 7.237 10,75 673 5 Gunung Larang 1.918 5,13 374 6 Gunung Sugih 1.768 3,71 477 7 Ganggawang 1.804 4,96 364 8 Citimbang 1.670 7,6 220 9 Kadumanis 839 7,36 114 10 Gandoang 814 6,04 135 11 Ciputih 3.278 9,28 353 12 Bentarsari 6.238 5,62 1.110 13 Bantar 3.947 5,82 678 14 Pabuaran 2.909 2,58 1.128 15 Tembongraja 4.119 12,63 326 16 Gunung Tajem 973 9,57 102 17 Windusakti 426 8,47 50 18 Winduasri 391 4,41 89 19 Capar 744 8,47 88 20 Wanoja 3.307 9,99 331 21 Pasir Panjang 3.309 6,23 531 Jumlah 56.341 152,09 8.465 Sumber: Kecamatan Salem dalam Angka 2008                     Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 86 Tabel 5. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kecamatan Salem No. Desa/Kelurahan Laki-laki Perempuan Jumlah 1 Gunung Jaya 484 422 906 2 Indrajaya 1.605 1.529 3.134 3 Banjaran 3.254 3.356 6.610 4 Salem 3.670 3.567 7.237 5 Gunung Larang 989 929 1.918 6 Gunung Sugih 924 844 1.768 7 Ganggawang 897 907 1.804 8 Citimbang 864 806 1.670 9 Kadumanis 426 413 839 10 Gandoang 414 400 814 11 Ciputih 1.643 1.635 3.278 12 Bentarsari 3.106 3.132 6.238 13 Bantar 1.973 1.974 3.947 14 Pabuaran 1.479 1.430 2.909 15 Tembongraja 2.124 1.995 4.119 16 Gunung Tajem 479 494 973 17 Windusakti 251 175 426 18 Winduasri 202 189 391 19 Capar 373 371 744 20 Wanoja 1.690 1.617 3.307 21 Pasir Panjang 1.671 1.638 3.309 Jumlah 28.518 27.823 56.341 Sumber: Kecamatan Salem dalam Angka 2008 Tabel 6. Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kecamatan Salem Tahun 2007  No. Desa/Kelurahan Tidak/Belum Tamat SD/ Tidak Punya Ijazah Tamat SD Tamat SMP Tamat SLTA Tamat Diploma/ Universitas Jumlah 1 Gunung Jaya 313 350 65 40 9 777 2 Indrajaya 716 1.053 460 325 17 2.571 3 Banjaran 2.744 2.120 380 181 44 5.469 4 Salem 869 1.603 1.701 1.602 81 5.856 5 Gunung Larang 259 1.121 83 48 1 1.512 6 Gunung Sugih 403 766 93 70 5 1.337 7 Ganggawang 253 121 503 282 211 1.370 8 Citimbang 661 577 68 14 10 1.330 9 Kadumanis 241 367 66 20 2 696 10 Gandoang 170 458 52 12 1 693 11 Ciputih 846 1.587 130 87 42 2.692 12 Bentarsari 1.102 2.962 706 148 4 4.922 13 Bantar 619 1.777 456 202 62 3.116 14 Pabuaran 376 1.295 449 175 50 2.345 15 Tembongraja 515 2.383 236 86 19 3.239 16 Gunung Tajem 179 519 28 21 0 747 17 Windusakti 105 186 28 15 1 335 18 Winduasri 144 135 25 5 0 309 19 Capar 90 415 60 30 2 597 20 Wanoja 643 1.568 260 153 57 2.681 21 Pasir Panjang 220 1.500 400 503 68 2.691 Jumlah 11.468 22.863 6.249 4.019 686 45.285 Sumber: Kecamatan Salem dalam Angka 2008         Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 87 Tabel 7. Penduduk Menurut Mata Pencaharian Kecamatan Salem No. Desa/Kelurahan P et an i/ P et er n ak B u ru h T an i N el ay an P en g u sa h a B u ru h In d u st ri B u ru h B an g u n an P ed ag an g S u p ir / K er n et P N S /T N I/ P o li si P en si u n an L ai n -l ai n Ju m la h 1 Gunung Jaya 305 5 0 2 0 25 40 0 10 0 0 387 2 Indrajaya 1.436 890 0 10 4 12 12 10 85 10 5 2.474 3 Banjaran 1.540 908 0 12 0 405 131 22 75 23 175 3.291 4 Salem 2790 1.125 0 377 15 282 280 170 268 80 341 5.728 5 Gunung Larang 591 48 0 4 0 20 32 0 10 1 0 706 6 Gunung Sugih 208 100 0 3 30 45 20 18 15 0 132 571 7 Ganggawang 878 425 0 1 81 101 35 3 14 7 27 1.572 8 Citimbang 477 300 0 0 0 50 0 0 4 1 0 832 9 Kadumanis 562 8 0 16 0 0 6 0 2 0 1 595 10 Gandoang 382 0 0 0 56 20 4 1 1 4 6 474 11 Ciputih 1.010 525 0 1 0 0 35 10 15 1 34 1.631 12 Bentarsari 1.509 706 0 23 15 67 32 28 85 22 5 2.492 13 Bantar 974 573 0 5 0 20 204 35 34 3 91 1.939 14 Pabuaran 526 457 0 390 0 105 10 0 37 1 0 1.526 15 Tembongraja 2.185 75 0 0 25 50 35 0 60 46 6 2.482 16 Gunung Tajem 342 208 0 3 0 23 12 2 1 1 39 631 17 Windusakti 80 65 0 1 0 0 8 0 3 2 0 159 18 Winduasri 207 30 0 0 0 12 6 15 0 1 0 271 19 Capar 150 505 0 0 0 9 40 0 2 0 0 706 20 Wanoja 753 600 0 10 20 300 40 3 34 6 150 1.916 21 Pasir Panjang 648 170 0 11 45 35 52 8 43 0 31 1.043 Jumlah 17.553 7.723 0 869 291 1.581 1.034 325 798 209 1.043 31.426 Sumber: Kecamatan Salem dalam Angka 2008   Tabel 8. Kondisi Perindustrian di Kecamatan Salem Tahun 2007 No. Desa/Kelurahan Industri Kecil Industri RT Jumlah 1 Gunung Jaya 0 4 4 2 Indrajaya 0 16 16 3 Banjaran 0 260 260 4 Salem 0 32 32 5 Gunung Larang 0 22 22 6 Gunung Sugih 0 4 4 7 Ganggawang 0 249 249 8 Citimbang 0 6 6 9 Kadumanis 1 20 21 10 Gandoang 0 200 200 11 Ciputih 0 170 170 12 Bentarsari 3 301 304 13 Bantar 6 364 370 14 Pabuaran 0 285 285 15 Tembongraja 0 30 30 16 Gunung Tajem 0 233 233 17 Windusakti 0 40 40 18 Winduasri 0 41 41 19 Capar 0 25 25 20 Wanoja 1 22 23 21 Pasir Panjang 0 76 76 Jumlah 11 2.400 2.411 Sumber: Kecamatan Salem Dalam Angka 2008 Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 88 Tabel 9. Hasil Analisis SWOT untuk Lingkungan Internal Kecamatan Salem No Lingkungan Internal Bobot K-L Tertimbang Kekuatan Kelemahan 1 Sumberdaya Manusia (SDM) 10 -0,05 0,075 0,125 2 Penggunaan Lahan 10 0,06 0,12 0,06 3 Perekonomian 10 0 0,12 0,12 4 Sarana Pendidikan 10 -0,2 0 0,2 5 Sarana Kesehatan 10 -0,16 0 0,16 6 Jaringan Listrik 10 0,3 0,3 0 7 Jaringan Telepon 10 -0,1 0 0,1 8 Jaringan Drainase 10 -0,1 0 0,1 9 Jaringan Air Bersih 10 -0,1 0 0,1 10 Jaringan Jalan 10 -0,2 0 0,2 Jumlah 100 -0,55 0,615 1,165 Sumber: Hasil Analisis Tim Penyusun, 2009       Tabel 10. Hasil Analisis SWOT untuk Lingkungan Eksternal No Lingkungan Eksternal Bobot P-A Tertimbang Peluang Ancaman 1 Keterkaitan Struktur Ruang 35 -0,7 0 0,7 2 Sistem Transportasi 35 -0,7 0 0,7 3 Kebijakan Yang Terkait 30 0,3 0,45 0,15 Jumlah 100 -1,1 0,45 1,55 Sumber: Hasil Analisis Tim Penyusun, 2009 Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 89 Tabel 11. Strategi Kecamatan Salem VARIABEL INTERNAL VARIABEL EKSTERNAL KEKUATAN (STRENGTH) Variabel Kekuatan Internal KELEMAHAN (WEAKNESS) Variabel Kelemahan Internal PELUANG (OPPORTUNITY) Variabel Peluang Eksternal Strategi SO (Kekuatan – Peluang) Strategi WO (Kelemahan – Peluang) 1. Sumberdaya Manusia  Mengembangankan kualitas SDM untuk menarik minat investor melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan)  Peningkatan kualitas SDM melalui pemberian ketrampilan pengelolaan pertanian dan industri untuk mendukung keberadaan potensi yang ada 2. Penggunaan Lahan  Penetapan kebijakan tata ruang untuk mengatur perkembangan penggunaan lahan sebagai usaha untuk mempertahankan keberadaan lahan produktif di Kecamatan Salem.  Peningkatan produktivitas lahan dengan dukungan pengembangan infrastruktur, misalnya jaringan jalan (aksesibilitas)  Peningkatan kegiatan dalam mengembangkan dan mempertahankan lahan produktif yang diiringi dengan kekuatan aturan hukum. 3. Perekonomian  Peningkatan skala pelayanan sarana perekonomian untuk mendukung aliran (distribusi) barang hasil pertanian, industri, dan setbagainya seperti aksesibilitas pasar, koperasi, dan lain-lain  Peningkatan produksi sektor pertanian, peningkatan potensi sektor ekonomi pada industri kecil dan rumah tangga untuk menarik minat investor melalui pengembangan sarana perekonomian 4. Sarana Pendidikan  Pengembangan sarana pendidikan melalui peningkatan kualitas maupun kuantitasnya untuk pemerataan palayanan pendidikan sesuai struktur ruang  Peningkatan jenjang (strata) pendidikan yang diiringi dengan dukungan tenaga pendidik yang handal untuk mengoptimalkan potensi SDM 5. Sarana Kesehatan  Pengembangan sarana kesehatan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Salem  Peningkatan tenaga medis yang handal untuk mengoptimalkan kualitas kesehatan masyarakat 6. Jaringan Listrik 1. Sumberdaya Manusia  Peningkatan kualitas SDM untuk mendukung Indeks Pembangunan Manusia melalui aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.  Peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan untuk menangkap peluang investor yang cukup besar. 2. Penggunaan Lahan  Pengoptimalan kinerja dan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengembangan penggunaan lahan.  Penetapan dan penegasan penegakan hukum dalam pengaturan penggunaan lahan 3. Perekonomian  Penetapan kebijakan-kebijakan terkait dengan perekonomian,  Penambahan sarana ekonomi baru seperti bank, koperasi dan sebagainya untuk kemudahan modal usaha 4. Sarana Pendidikan  Peningkatan kualitas pendidikan, baik itu tenaga pendidik maupun metode pendidikan yang digunakan  Penambahan sekolah-sekolah kejuruan dengan lulusan yang siap kerja 5. Sarana Kesehatan  Peningkatan sarana kesehatan untuk pemerataan pelayanan  Penambahan tenaga kesehatan yang handal 6. Jaringan Listrik  Peningkatan jaringan listrik untuk pemerataan pelayanan  Peningkatan daya untuk mendukung perkembangan industri pengolahan 7. Jaringan Telepon  Pengembangan jaringan telepon untuk mempercepat penyampaian informasi bagi masyarakat  Penambahan jaringan telepon untuk mendukung kegiatan ekonomi 8. Jaringan Drainase  Peningkatan kondisi dan kualitas jaringan drainase menjadi sistem drainase permanen  Penetapan aturan-aturan yang tegas Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 90 VARIABEL INTERNAL VARIABEL EKSTERNAL KEKUATAN (STRENGTH) Variabel Kekuatan Internal KELEMAHAN (WEAKNESS) Variabel Kelemahan Internal  Peningkatan daya listrik untuk mencukupi kebutuhan listrik domestik (industri) maupun domestik di Kecamatan Salem  Peningkatan jaringan listrik untuk pemerataan pelayanan 7. Jaringan Telepon  Peningkatan sambungan/jaringan baru untuk mendukung kelancaran komunikasi dan telematika di Kecamatan Salem  Peningkatan jaringan nirkabel untuk pemerataan/pemenuhan pelayanan secara merata 8. Jaringan Drainase  Peningkatan kondisi dan kualitas jaringan drainase menjadi sistem drainase permanen  Peningkatan menajemen pengelolaan jaringan drainase (individu/komunal) 9. Jaringan Air Bersih  Peningkatan pengelolaan sumber mata air sebagai bahan baku pemenuhan air bersih  Peningkatan jaringan dari segi kualitas (perpipaan/non perpipaan) dan kuantitas (jumlah pipa) 10. Jaringan Jalan  Peningkatan kualitas jalan untuk memperlancar gerak distribusi barang hasil pertanian ke daerah sekitar  Pengembangan moda transportasi untuk mepermudah masyarakat mencapai wilayah kecamatan terkait dengan penggunaan jaringan drainase (terpisah dengan sanitasi) 9. Jaringan Air Bersih  Pengembangan sarana pengolahan air bersih, seperti pembuatan Instalasi pengolahan air, sumur bor, dsb  Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuat sumur resapan guna menjaga kelangsungan air tanah 10. Jaringan Jalan  Peningkatan kualitas jalan untuk menggali potensi yang ada secara optimal, misalnya dengan meningkatkan kelas jalan pada lokasi-lokasi strategis ANCAMAN (THREATS) Variabel Hambatan Eksternal Strategi ST (Kekuatan – Ancaman) Strategi WT (Kelemahan – Ancaman) 1. Sumberdaya Manusia  Peningkatan kualitas SDM untuk pengoptimalan pemanfaatan SDA  Pengoptimalan penciptaan lapangan pekerjaan baru yang didukung dengan SDM kualitas 2. Penggunaan Lahan  Peningkatan produktivitas lahan dengan meminimalisasi adaya konversi lahan  Penetapan kebijakan alih fungsi lahan sebgai upaya mempertahankan ketersediaan lahan produktif 3. Perekonomian  Peningkatan manajemen pengelolaan SDA untuk mewujudkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan  Penetapan peraturan dalam pemanfaatan SDA untuk mendukung potensi sektor ekonomi misalnya peraturan terkait pemanfaatan SDA 4. Sarana Pendidikan 1. Sumberdaya Manusia  Mengembangkan program keluarga berencana secara terpau untuk mencegah terjadinya peledakan penduduk  Peningkatan kualitas hidup masyarakat (peningkatan gizi, pola hidup sehat, dsb) 2. Penggunaan Lahan  Penetapan area lahan pertanian abadi untuk mempertahankan keberadaaan sawah  Penetapan insentif dan disinsentif sebagai sarana proteksi terkait kegiatan konversi lahan yang tidak terkendali 3. Perekonomian  Meningkatkan peran lembaga keuangan untuk mendukung usaha masyarakat  Meningkatkan sosialisasi kepada Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 91 VARIABEL INTERNAL VARIABEL EKSTERNAL KEKUATAN (STRENGTH) Variabel Kekuatan Internal KELEMAHAN (WEAKNESS) Variabel Kelemahan Internal  Peningkatan teknologi untuk menciptakan kreativitas masyarakat guna terciptanya lapangan pekerjaan baru  Peningkatan kurikulum sekolah kejuruan untuk mendukung pengelolaan SDA misalnya politeknik 5. Sarana Kesehatan  Sarana kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup yang masih rendah, misalnya gizi buruk,  Peningkatan pemerataan jumlah dan persebaran kesehatan yang didukung oleh tenaga medis yang cukup 6. Jaringan Listrik  Penambahan jaringan baru untuk mendukung kegiatan pembangunan masyarakat  Penambahan lampu-lampu penerangan di tempat-tempat tertentu guna mendukung kegiatan masyarakat 7. Jaringan Telepon  Perluasan jaringan baru untuk mencegah terjadinya isolasi wilayah  Peningkatan jaringan telepon (internet) untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan 8. Jaringan Drainase  Peningkatan sistem jaringan drainase untuk mencegah terjadinya kondisi lingkungan yang buruk dan tidak sehat  Pengembangan sistem drainase yang bisa bermanfaat bagi bidang pertanian 9. Jaringan Air Bersih  Pengembangan sumur resapan untuk mempertahankan keberadaan air tanah  Peningkatan jaringan perpipaan sebagai upaya perluasan jangkauan pelayanan 10. Jaringan Jalan  Perluasan trayek angkutan untuk memobilisasi ruang gerak masyarakat secara cepat  Peningkatan jaringan jalan untuk mendukung terciptanya pemanfaatan SDA secara optimal masyarakat untuk berwiraswata 4. Sarana Pendidikan  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan  Mengembangkan kursus-kursus ketampilan dan lembaga pendidikan informal lainnya untuk mengasah potensi masyarakat 5. Sarana Kesehatan  Peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya hidup sehat  Pengembangan lembaga kesehatan di tiap desa, minimal di setiap desa ada bidan/mantri 6. Jaringan Listrik  Pengembangan jaringan baru untuk pemerataan pelayanan  Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk hemat listrik (tepat guna) 7. Jaringan Telepon  Pengembangan jaringan baru untuk pemerataan pelayanan  Peningkatan jaringan nirkabel untuk pemerataan/pemenuhan pelayanan secara merata 8. Jaringan Drainase  Peningkatan kondisi dan kualitas jaringan drainase menjadi sistem drainase permanen  Peningkatan menajemen pengelolaan jaringan drainase (individu/komunal) 9. Jaringan Air Bersih  Peningkatan instalasi pengelolaan sumber mata air sebagai bahan baku pemenuhan air bersih  Peningkatan jaringan dari segi kualitas (perpipaan/non perpipaan) dan kuantitas(jumlah pipa) 10. Jaringan Jalan  Peningkatan peran serta masyarakat secara swadaya dalam pengembangan jaringan jalan  Peningkatan kualitas jalan untuk memperlancar gerak barang dan manusia Sumber: Hasil Analisis Tim Penyusun, 2009 Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 92 Tabel 12. Skenario dan Program Kecamatan Salem No. Strategi Kegiatan Sumber pendanaan SKPD Keterangan I Sumberdaya Manusia 1 Mengembangankan kualitas SDM untuk menarik minat investor melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (Pendidikan. Kesehatan dan Kesejahteraan) Pengadaan seminar mengenai pembentukan kualitas manusia yang memenuhi standar IPM APBD. APBN. BLN Dinas Pendidikan SDM Bimbingan teknis secara berkala bagi tenaga ahli pendidikan untuk memenuhi standar kualifikasi *) APBD Dinas Pendidikan SDM 2 Peningkatan kualitas SDM melalui pemberian ketrampilan pengelolaan industri untuk mendukung keberadaan potensi industri Penyediaan dan pembangunan balai pengembangan keteram- pilan pengolahan industri. APBD Dinas Peridustrian dan perdagangan SDM Pengembangan promosi dan pemasaran dengan pameran produk industri yang diproduksi. APBD Dinas Peridustrian dan perdagangan SDM 3 Peningkatan kualitas SDM untuk pengoptimalan pemanfaatan SDA Penambahan pembekalan/ diklat mengenai pengopti- malan dan pemanfataan SDA yang berkelanjutan pada tenaga kerja yang terkait. APBD Dinas Sosial. Tenaga Kerja & Transmigrasi SDM Peningkatan teknologi baru yang bisa digunakan dalam pengoptimalan pemanfaatan SDA APBD Dishubkominfo SDM 4 Peningkatan pengetahuan masyarakat akan teknologi/informasi Sosialisasi jaringan internet kepada masyarakat untuk menambah pengetahuan masyarakat akan jaringan internet. APBD Dishubkominfo SDM 5 Peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan untuk menangkap peluang investor yang cukup besar. Pembinaan mengenai kode etik dan profesionalisme tenaga ahli yang berstandar internasional APBD Dinas Pendidikan SDM 6 Mengembangkan program Keluarga Berencana secara terpadu untuk mencegah terjadinya peledakan penduduk. Sosialisasi pentingnya keikutsertaan masyarakat terhadap program Keluarga Berencana *) APBD Badan Keluarga Berencana dan pemberdayaan Perempuan Kesehatan 7 Peningkatan kualitas hidup masyarakat (peningkatan gizi. pola hidup sehat. dsb) Penyuluhan untuk men- ciptakan lingkungan sehat *) APBD Dinas Kesehatan Kesehatan 8 Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk berwiraswata Sosialisasi rutin kepada masyarakat terkait bidang kewirausahaan *) APBD Dinas Sosial. Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ekonomi Pembinaan kepada masyarakat tentang sistem dan cara-cara yang tepat dalam berwirausaha*) APBD Dinas Sosial. Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ekonomi Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 93 No. Strategi Kegiatan Sumber pendanaan SKPD Keterangan II Penggunaan Lahan 1 Penetapan kebijakan tata ruang untuk mengatur perkembangan penggunaan lahan sebagai usaha untuk mempertahankan keberadaan lahan produktif di Kecamatan Salem Penyusunan rencana melalui studi tata ruang dalam pemanfaatan lahan di Kecamatan Salem*) APBD Bappeda Ekonomi 2 Peningkatan produktivitas lahan dengan meminimalisasi adaya konversi lahan Penetapan pedoman terkait kegiatan konversi lahan APBD Bappeda Ekonomi 3 Tercapainya pengadaan tanah untuk TPA Sampah Pengadaan tanah tempat pembuangan akhir sampah *) APBD DPU dan Tata Ruang Kesehatan 4 Peningkatan keamanan kecamatan terhadap masalah bencana alam Penyediaan daerah/kawasan evakuasi bencana APBD Bappeda SDM III Perekonomian 1 Peningkatan skala pelayanan sarana prasarana untuk mendukung aliran (distribusi) barang hasil industri Pengembangan kemitraan usaha untuk perluasan akses usaha*) APBD Dinas Koperasi. UMKM Ekonomi 2 Peningkatan kuantitas sarana prasarana seperti pengembangan pasar. koperasi. dan lain-lain dengan memanfaatkan letaknya yang strategis. Penyediaan modal usaha untuk mendukung perkembangan ekonomi APBD Dinas Koperasi. UMKM Ekonomi Peningkatan kualitas Kelembagaan Koperasi*) APBD Dinas Koperasi. UMKM Ekonomi 3 Meningkatkan peran lembaga keuangan untuk mendukung usaha masyarakat Penyediaan program- program pinjaman dari lembaga keuangan dengan bunga lunak APBD Dinas Koperasi. UMKM Ekonomi 5 Peningkatan potensi ekonomi kecamatan. Pengembangan potensi pertanian melalui intensifikasi dan diversifikasi pertanian APBD Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Ekonomi Pengembangan potensi pariwisata melalui promosi dan pemasaran APBD Dinas Pariwisata Ekonomi IV Sarana Pendidikan 1 Pengembangan sarana pendidikan melalui peningkatan kualitas maupun kuantitasnya untuk pemerataan palayanan pendidikan skala kota. Pengembangan sarana pendidikan yang disesuai- kan dengan jenjang pendi- dikan *) APBN dan APBD Dinas Pendidikan Pendidikan Pengembangan mata pela- jaran (muatan lokal) yang tepat untuk mendukung pengembangan potensi lokal APBD Dinas Pendidikan Pendidikan Monitoring. evaluasi dan pelaporan kegiatan pendi- dikan APBD Dinas Pendidikan Pendidikan Pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah SD/SMP/SMA DPU dan Tata Ruang Pendidikan Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 94 No. Strategi Kegiatan Sumber pendanaan SKPD Keterangan 2 Peningkatan teknologi untuk menciptakan kreativitas masyarakat guna terciptanya lapangan pekerjaan baru. Penambahan teknologi baru/teknologi tepat guna dalam pengembangan potensi lokal APBD Dinas Pendidikan Pendidikan 3 Penambahan sekolah-sekolah kejuruan dengan lulusan yang siap kerja Pengembangan sekolah baru dengan jurusan baru yang berbasis pada keterampilan. APBD Dinas Pendidikan Pendidikan Penyediaan sarana pra- sarana pendukung kegiatan sesuai dengan kejuruannya. misalnya laboratorium*) APBN. APBD Dinas Pendidikan Pendidikan 4 Mengembangkan kursus-kursus ketampilan dan lembaga pendidikan informal lainnya untuk mengasah potensi masyarakat Pengadaan bahan dan materi pendidikan dan ketrampilan kerja. APBD Dinas Pendidikan Pendidikan Peningkatan mutu Lembaga Pelatihan Kerja (lembaga pendidikan informal)*) APBD Dinas Pendidikan Pendidikan V Kesehatan 1 Pengembangan sarana kesehatan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Salem Pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Salem*) APBD. APBN. BLN Dinas Kesehatan Kesehatan 2 Peningkatan tenaga medis yang handal untuk mengoptimalkan kualitas kesehatan masyarakat Menjalin Kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas dokter dan paramedis*) APBD Dinas Kesehatan Kesehatan 3 Peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya hidup sehat Pengembangan promosi dan informasi sadar hidup sehat bagi masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi*) APBD Dinas Kesehatan Kesehatan 4 Pengembangan kelembagaan dan tenaga kesehatan di tiap desa Penambahan/pengadaan Bidan Desa*) Dinas Kesehatan Kesehatan Pembangunan PKD/pos kesehatan disetiap desa APBD Dinas Kesehatan Kesehatan VI Jaringan listrik 1 Penambahan lampu-lampu penerangan di tempat-tempat tertentu guna mendukung kegiatan masyarakat Perbaikan/pemeliharaan lampu jalan di area rawan kecelakaan dan rawan kejahatan*) APBD DPU dan Tata Ruang Ekonomi 2 Peningkatan jaringan listrik untuk pemerataan pelayanan Penyusunan Rencana Umum Kebutuhan Listrik APBD Bappeda Perluasan dan peningkatan kapasitas penyediaan listrik (pengembangan stasiun relai listrik) APBD Dinas Pengairan. Energi dan Sumberdaya Mineral Ekonomi 3 Peningkatan daya untuk mendukung perkembangan industri Koordinasi pengembangan ketenagalistrikan yang dikhususkan untuk kegiatan industri. APBD Dinas Pengairan. Energi dan Sumberdaya Mineral Ekonomi Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 95 No. Strategi Kegiatan Sumber pendanaan SKPD Keterangan Penambahan daya listrik untuk di alokasikan pada jaringan distribusi kegiatan industri APBD Dinas Pengairan. Energi dan Sumberdaya Mineral Ekonomi 4 Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk hemat listrik (tepat guna) Pembinaan kepada ma- syarakat tentang sistem dan cara-cara menghemat listrik*) APBD Dinas Pengairan. Energi dan Sumberdaya Mineral SDM VII Jaringan Telepon/Telekomunikasi 1 Pengembangan jaringan telepon dan internet untuk mempercepat penyampaian informasi bagi masyarakat. Pembinaan dan pengem- bangan bidang telepon dan telematika lain untuk mendukung informasi masyarakat*) APBD Dishubkominfo Ekonomi 2 Pengembangan jaringan baru untuk pemerataan pelayanan Koordinasi pengembangan sambungan/jaringan telepon baru (pengem- bangan stasiun relai). APBD Dishubkominfo Ekonomi VIII Jaringan Drainase dan Irigasi 1 Peningkatan kondisi dan kualitas jaringan drainase menjadi sistem drainase permanen Pembangunan Saluran Drainase Selokan Jalan Utama *) APBD DPU dan Tata Ruang Perbaikan saluran untuk meningkatkan kelancaran aliran air APBD DPU dan Tata Ruang 2 Peningkatan menajemen pengelolaan jaringan drainase (individu/komunal) Koordinasi pengembangan jaringan drainase APBD DPU dan Tata Ruang 3 Pengoptimalan pengembangan sistem jaringan drainase untuk mencegah terjadinya kondisi lingkungan yang buruk seperti pembuatan talud permanen. dsb. Pembuatan talud permanen untuk mendukung kinerja jaringan draianase *) APBD DPU dan Tata Ruang 4 Pengembangan sistem drainase yang bisa bermanfaat bagi perindustrian Pengembangan dan pe- ngelolaan jaringan drainase yang tidak overlay dengan pengembangan jaringan sanitasi (limbah industri) DPU dan Tata Ruang 5 Peningkatan sarana dan prasarana irigasi Rehabilitasi jaringan irigasi di desa-desa *) Dinas Pengairan. Energi dan Sumberdaya Mineral Ekonomi IX Jaringan Air Bersih 1 Peningkatan pengelolaan sumber mata air sebagai bahan baku pemenuhan air bersih dan industri. Peningkatan konservasi daerah tangkapan air dan sumber-sumber air *) APBD Kantor Lingkungan Hidup Kesehatan Pemeliharaan dan rehabi- litasi embung dan bangunan penampung air lainnya*) DPU dan Tata Ruang Kesehatan 2 Peningkatan jaringan dari segi kualitas (perpipaan/non perpipaan) dan kuantitas (jumlah pipa) Pengecekan jaringan distribusi air bersih (perpipaan) dari resiko kebocoran DPU dan Tata Ruang Ekonomi Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 11, Nomor 1, April 2010: 73-97 96 No. Strategi Kegiatan Sumber pendanaan SKPD Keterangan Rehabilitasi / Pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih DPU dan Tata Ruang Kesehatan 4 Pengembangan sarana pengolahan air bersih. seperti pembuatan Instalasi pengolahan air. sumur bor. dsb Penyusunan master plan pengembangan sarana pengolahan air minum*) APBD DPU dan Tata Ruang Kesehatan Pembangunan instalasi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat APBD DPU dan Tata Ruang Kesehatan X Jaringan Jalan 1 Peningkatan kualitas jalan untuk memperlancar gerak distribusi barang misalnya distribuhasil pertanian ke daerah sekitar Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan *) APBD DPU dan Tata Ruang Ekonomi 2 Pengembangan trayek angkutan untuk memobilisasi ruang gerak masyarakat secara cepat dan menjangkau seluruh pelosok kecamatan Salem Pengembangan jaringan angkutan penumpang dan angkutan barang APBD DPU dan Tata Ruang Ekonomi 3 Penambahan/pengembangan trayek angkutan baru untuk mewujudkan pelayanan transportasi secara merata Pengembangan angkutan/ moda untuk yang disesuaikan dengan trayeknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. APBD Dishubkominfo Ekonomi Penyusunan program pengembangan jaringan jalan lintas wilayah kabupaten/provinsi Cilacap - Brebes - Kuningan (Cibening) *) APBD DPU dan Tata Ruang Ekonomi 4 Pengembangan sarana dan prasarana transportasi Pengadaan Tanah dan Perbaikan terminal Kecamatan Salem *) APBD Dishubkominfo Ekonomi Pemeliharaan sarana dan fasilitas transportasi APBD Dishubkominfo Ekonomi Pengadaan dan pemeliharaan PJU APBD Dishubkominfo Keterangan: *) Program terdapat di RPJM Kabupaten Brebes, Renstra Kecamatan Sumber : Hasil Analisis Tim Penyusun, 2009 Potensi Kecamatan Salem dalam Pendapatan Asli Daerah (Caroline) 97 Gambar 2. Posisi Strategis Kecamatan di Kabupaten Brebes