39 HEGEMONI DAN DOMINASI PERUSAHAAN SEMEN TERHADAP PENDUDUK DI WILAYAH PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN DALAM SAMIN VS SEMEN3 Fredy Nugroho Setiawan4 ABSTRACT Samin vs Semen is a documentary film portraying efforts of cement companies – supported by the government – to build cement plants near the Samin followers’ lands against resistance from Samin followers and nearby villagers who believe the activities of cement factories will harm their farmlands. Regarding Gramscian premises on hegemony and domination, this study describes some actions undertaken by the cement companies to cope with the resistance. The results of the study show that the cement companies, assisted by the government through its “apparatus of state coercive power”, attempt to dominate and hegemonize the local villagers. The domination of cement companies can be seen through a series of coercive measures of government apparatuses in handling the resistance.The hegemony, on the other hand, is yet to be proven due to the limitation of data from the film, which only takes the viewpoint of Samin followers and their proponents. Nevertheless, indications leading to hegemony exist although consent of the people remains subtle. Keywords: domination, hegemony, coercive, consent PENDAHULUAN Sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan bahan baku pembuatan infrastruktur, seperti rumah, gedung, dan pertokoan, juga semakin meningkat. Salah satu bahan baku yang dimaksud adalah semen. Pencarian sumber daya alam sebagai material pembuat semen mendorong perusahaan-perusahaan semen untuk melakukan eksplorasi wilayah-wilayah pegunungan karst. Sebagai contoh, menurut informasi dari walhi.or.id, antisipasi terjadinya kekurangan semen dalam negeri menjadi dasar PT Indocement berencana membangun pabrik semen di Pati (Fitri, 2014:2). Realisasi rencana tersebut berpotensi membuka lapangan kerja berupa penyerapan tenaga kerja pabrik dan menaikkan pendapatan daerah. Akan tetapi terdapat kekhawatiran para petani yang resah karena dampak 3 Tulisan ini merupakan kontribusi penulis untuk tim penelitian BOPTN Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya tahun 2015 yang tidak dipublikasikan. 4 Pengajar di Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya 40 lingkungan yang akan diakibatkan oleh aktivitas penambangan pabrik semen. Mereka melakukan resistensi terhadap eksploitasi lahan untuk penambangan yang dinilai akan merusak ladang pertanian dan mencemari sumber mata air. Persoalan tersebut didokumentasikan dalam film Samin vs Semen (2015) arahan Dandhy Dwi Laksono. Melalui Samin vs Semen usaha-usaha perlawanan para petani – khususnya para pengikut Samin – di daerah Sukolilo, Pati terhadap pembangunan pabrik semen dapat disampaikan dengan konkret. Hal tersebut dimungkinkan karena keunikan film sebagai salah satu sarana berekspresi. Menurut Petrie & Boggs (2012:3), “…film is unique…Unlike the stage play, film can provide a continuous, unbroken flow, which blurs and minimizes transitions without compromising the story’s unity. Unlike the novel and the poem, film communicates directly, not through abstract symbols like words on a page but through concrete images and sounds.” Film yang menyajikan gambar dan suara secara mengalir menawarkan dimensi yang lebih lengkap untuk dicerap secara inderawi apabila dibandingkan dengan drama, novel, dan puisi. Dengan demikian film dapat dinikmati dan dipahami oleh berbagai segmen masyarakat, terutama apabila menceritakan fenomena sosial yang nyata atau sekadar tampak nyata. Dalam kasus Samin vs Semen film diposisikan sebagai alat untuk menangkap dan menginformasikan fenomena sosial nyata yang ada di daerah konflik antara perusahaan semen dan para pengikut Samin dengan menekankan pada sudut pandang orang Samin. Dalam film digambarkan bagaimana masyarakat Samin dan tetangga desa mereka melakukan perlawanan dengan melakukan demonstrasi. Perlawanan tersebut diinisiasi oleh tokoh-tokoh intelektual Samin yang melakukan persuasi terhadap warga sekitar untuk mempertahankan tanah mereka dan menolak pembangunan pabrik semen. Di sisi lain, digambarkan pula bagaimana usaha perusahaan semen yang memperoleh dukungan dari pemerintah berusaha mengendalikan perlawanan warga dengan memanfaatkan aparat negara. Sekilas juga ditampilkan kelompok warga yang mendukung dibangunnya pabrik semen di wilayah mereka. Pertentangan yang terjadi antara para pengikut Samin dan perusahaan semen tidak hanya soal konfrontasi fisik tetapi juga ideologis. Kedua pihak sama-sama berusaha mempertahankan prinsip yang melandasi tindakan mereka. Meskipun demikian dalam film terlihat perusahaan semen lebih agresif dalam melakukan usaha-usaha mendominasi melalui law enforcement. Selain itu terdapat indikasi bahwa tindakan hegemonik perusahaan semen telah berhasil menarik sebagian warga setempat untuk 41 mendukung mereka mendirikan pabrik. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha untuk mendeskripsikan bagaimana bentuk hegemoni dan dominasi perusahaan semen terhadap penduduk di wilayah pembangunan pabrik semen. TINJAUAN PUSTAKA Dominasi dan Hegemoni Bertolak dari tradisi Marxist, Antonio Gramsci mengembangkan konsep tentang bagaimana suatu kelas dapat berkuasa. Gramsci berpendapat bahwa kelas penguasa tidak hanya memanfaatkan cara koersif dalam memperoleh kekuasaan tetapi juga menanamkan ideologi dengan cara-cara yang tidak kentara. Untuk melanggengkan kekuasaan, dominasi yang diperoleh melalui koersi fisik didukung oleh kontrol yang diperoleh dengan cara subtle sehingga dapat diterima oleh kelompok tersubordinasi. Saat yang dikuasai mematuhi kendali penguasa dan, disaat yang sama, mereka menyetujui subordinasi atas diri mereka, maka hegemoni bekerja. Hegemoni mengacu pada kontrol ideologis dan consent yang terinternalisasi dalam struktur nilai, sikap, keyakinan dan moral. Mengenai ideologi yang ditanamkan dalam sebuah struktur, Gramsci mengatakan: “...they 'organize' human masses, they form the terrain on which men move, acquire consciousness of their position, struggle, etc. (Forgacs (Ed.),2000, 199) Dengan demikian, kelompok masyarakat yang terhegemoni memiliki konsep diri, bergerak, dan bertindak dalam wilayah ciptaan ideologi yang menguasainya. Keadaan tersebut menempatkan ideologi dominan pada posisi status quo. Meskipun ideologi dominan didukung oleh aparatus koersif dan konsensus antara penguasa-terkuasa, posisi status quo-nya berpotensi untuk digulingkan oleh ideologi-ideologi lain yang menjadi minoritas. Dalam hal ini, peran organic intellectuals ideologi minoritas yang ingin berkontestasi dengan ideologi dominan diperlukan untuk melakukan counter-hegemony. Terkait hal tersebut, Carroll mengatakan, “Gramsci envisages the constitution of a collective will encompassing a wide range of identities and democratic aspirations, posing an alternative social vision, a socialist way of life – what we now call counter-hegemony”(2010, p. 174). 42 Oleh karena itu, salah satu syarat terjadinya counter-hegemony adalah gerak nyata dari aktivis, organisator, dan pembujuk yang tindakan- tindakannya berakar dari pengalaman-pengalaman subordinasi dan resistensi. Dalam penelitian ini, fokus ditujukan pada hegemoni perusahaan semen yang didukung oleh pemerintah untuk membangun pabrik semen di daerah sekitar pemukiman para pengikut Samin dan penduduk desa tetangga mereka. Fokus juga diarahkan pada dominasi perusahaan semen yang telah mendapatkan legitimasi dari pemerintah dalam bentuk dukungan aparat keamanan untuk menertibkan warga yang berdemonstrasi menolak pembangunan pabrik semen di daerah mereka. Studi Film Menurut Klarer, film merupakan genre semi-tekstual yang dipengaruhi dan mempengaruhi sastra dan kritik sastra. Film dilandasi dengan teknik sastra dan, sebaliknya, praktik sastra berkembang di bawah pengaruh film (2004:56). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa film dan karya sastra bersimbiosis mutualisme sehingga memungkinkan keduanya berdampingan dan saling bertukar unsur. Fim Samin vs Semen merupakan film berjenis dokumenter. Menurut Phillips, “...a documentary film presents a version of events that viewers are intended to accept not primarily to as the product of someone’s imagination but primarily as fact” (1999:311). Dengan demikian, metode dan motivasi pembuatan film Samin vs Semen sebagai film dokumenter berbeda dengan pembuatan film fiksi. Terkait dengan motivasi pembuatan film dokumenter, Phillips (1999:311- 312) berpendapat pembuatan film dokumenter dapat dimotivasi oleh: (1) keinginan untuk mengkomunikasikan wawasan, menyampaikan keindahan dan menawarkan pemahaman; (2) memperbaiki kondisi politik, ekonomi, dan sosial. Terdapat berbagai macam aspek yang dapat dijadikan pijakan sudut pandang untuk menganalisis sebuah film. Adapun unsur-unsur dalam film dapat dapat dikategorikan dalam dimensi spasial, dimensi akustik, dan dimensi temporal (2004:59-60). Terkait hal tersebut, dimensi dalam film Samin vs Semen yang akan dijadikan data dukung dalam analisis adalah dimensi spasial, khususnya aspek mise-en-scene. Dalam film, mise-en-scene digunakan sebagai istilah umum untuk berbagai elemen yang membentuk 43 frame termasuk jarak kamera, sudut kamera, lensa, pencahayaan, serta posisi orang dan objek dalam hubungan satu sama lain (Klarer, 2004:61). Menurut Villarejo (2007:29), mise-en-scene menggambarkan “realitas” dunia nyata dalam dunia film melalui gaya visual. Dalam penelitian ini teknik kamera yang digunakan dalam film ”Samin Versus Semen” akan dianalisis, khusunya ketika kamera menyorot aktivitas tokoh-tokoh di film tersebut. Kamera mewakili mata penonton dan merupakan salah satu sarana penyampaian pesan diskursif film. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman terhadap implementasi teknik kamera dalam sebuah film untuk komprehensi analisis. Secara rinci, teknik kamera yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai lenses, camera distance, angles & point of view shots, dan perspectives (Phillips, 1999:86-105). METODE Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-interpretatif untuk mengetahui hegemoni dan dominasi perusahaan semen terhadap penduduk di wilayah pembangunan pabrik semen dalam Samin vs Semen. Yang dimaksud dengan kualitatif adalah rancangan penelitian ini menerapkan kaidah-kaidah dalam penelitian kualitatif yang meliputi: penentuan fokus penelitian, penentuan sumber data penelitian, penentuan tahap-tahap penelitian, teknik penelitian, pengumpulan dan pencatatan data dan pelaksanaan analisis data (Moleong 2004:236-241). Adapun yang dimaksud interpretatif adalah mengacu pada analisis objek kajian dengan mengaplikasikan premis-premis Gramsci, khususnya mengenai dominasi dan hegemoni. Terkait sumber data, penelitian ini mengkaji sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari film Samin vs Semen arahan Dandhy Dwi Laksono yang diproduksi oleh Watchdoc pada tahun 2015, terutama data tentang tindakan-tindalkan hegemonik dan usaha-usaha mendominasi yang dilakukan oleh perusahaan semen dan pendukungnya terhadap penduduk setempat. Adapun data sekunder adalah data yang diperoleh dari referensi-referensi berupa buku, jurnal, artikel, dan lain-lain yang terkait dengan objek material penelitian. Secara rinci, langkah-langkah penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut. Pertama, menentukan objek material dan objek formal penelitian. Kedua, menyaksikan film Samin vs Semen, sebagai objek material, dan melakukan kategorisasi terhadap scenes yang berkaitan dengan hegemoni dan dominasi perusahaan semen terhadap penduduk di wilayah pembangunan pabrik semen, sebagai objek formal. Document review juga dilakukan untuk memperoleh data dukung dari sumber data sekunder. Ketiga, menyusun masing-masing scenes yang telah teridentifikasi ke dalam 44 unit-unit analisis. Keempat, menganalisis dan menginterpretasi data yang sudah tersusun dengan mengaplikasikan premis-premis Gramsci mengenai hegemoni dan dominasi. Referensi mengenai teknik pengambilan scenes juga digunakan dalam tahap ini untuk memberikan penjelasan mengenai scenes yang dipilih dan kontribusinya dalam mendukung interpretasi hegemoni dan dominasi. Kelima, membuat kesimpulan atas analisis yang telah dilakukan. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian awal film Samin vs Semen, antara menit 00:01:28-00:02:48, memberikan informasi singkat mengenai dua perusahaan semen, yaitu PT Semen Indonesia dan PT Indocement Group yang berusaha membangun pabrik semen di daerah Rembang dan Pati. Pada adegan-adegan selanjutnya, sampai dengan film berakhir, Samin vs Semen lebih menunjukkan konfrontasi antara warga anti pabrik semen dengan PT Semen Indonesia saja; selain tentu saja memperlihatkan pemikiran-pemikiran pengikut samin mengenai kearifan lokal dan ekspansi pabrik semen ke wilayah mereka. Terkait hal tersebut, dapat dikatakan bahwa konflik yang ditampilkan dalam film adalah antara PT Semen Indonesia dan warga pengikut saminisme. PT Semen Indonesia adalah Persero, yang merupakan BUMN, dengan 51% sahamnya dikuasai oleh pemerintah dan sisanya milik publik5. Merujuk pada istilah Gramsci, maka kombinasi PT Semen Indonesia – pemerintah serupa class alliance yang dominan, gabungan antara pemerintah dan publik pemilik modal (pemilik saham) yang berusaha melakukan hegemoni. Hegemoni beroperasi melalui media yang kompleks, lembaga yang beragam, dan proses yang dinamis, sebagaimana dikatakan Buttgieg (1995:7), “…hegemony is pursued through extremely complex mediums, diverse institutions, and constantly changing processes.” Pada akhirnya, hegemoni dicapai melalui consent, persetujuan, dari masyarakat yang terhegemoni. Oleh karena itu, untuk mengetahui bentuk hegemoni PT Semen Indonesia dan pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di daerah pembangunan pabrik semen, diperlukan analisis terhadap bukti rekaman audio visual tentang tanggapan warga pendukung pemerintah mengenai pabrik semen yang sudah dan/atau akan dibangun di daerah mereka. Tanggapan mereka akan menunjukkan bagaimana kontrol ideologis PT Semen Indonesia dan pemerintah terinternalisasi dalam pernyataan dan 5 Data terakhir tahun 2010, disarikan dari http://www.semenindonesia.com/page/get/profil-perusahaan-9 45 sikap. Akan tetapi, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena mereka tidak bersedia difilmkan. Screenshot 1 Screenshot 2 Gambar 1. Warung makan milik warga pendukung pembangunan pabrik semen (Screenshot 1, Samin vs Semen, 2015: 00:07:29) dan informasi mengenai warga pendukung yang tidak bersedia difilmkan (Screenshot 2, Samin vs Semen, 2015: 00:07:36) Dalam gambar 1, screenshot 1 diambil dengan teknik medium shot sehingga objek tulisan jelas memberikan informasi bahwa terdapat warga di sekitar lokasi pembangunan pabrik semen yang mendukung pemerintah dan PT Semen Indonesia. Pada screenshot 2, latar hitam dan tidak natural yang dipilih untuk menampakkan objek tulisan yang menyatakan warga pro- semen tidak bersedia difilmkan memberikan kesan figuratif misterius dan gelap6, menegaskan kebuntuan informasi yang ingin didapatkan. Meskipun demikian, indikasi adanya hegemoni muncul karena narasi “Warung Makan Pro Semen” dalam spanduk yang dipasang di depan warung makan milik warga (screenshot 1). Artinya, terdapat petunjuk yang mengarah pada consent terhadap eksploitasi lahan penduduk untuk pembangunan pabrik semen. Apabila justifikasi hegemoni dengan cara subtle belum bisa dibuktikan lebih lanjut dengan data-data yang ada di film, upaya dominasi dengan cara koersif lebih jelas ditampilkan dalam film. Cara tersebut ditempuh PT Semen Indonesia dan pemerintah sebagai upaya untuk membubarkan warga yang menolak pembangunan pabrik semen. Tindakan- tindakan tegas, keras, dan kasar dilakukan oleh apparatus of state coercive power, yaitu polisi, tentara, dan hansip dalam menanggapi demonstrasi penduduk yang menolak kehadiran pabrik semen di daerah mereka. Dalam hal ini, posisi mereka adalah para aktor dari political society7. 6 Lihat: Villarejo (2003:29-33), mengenai latar dan pencahayaan. 7 Gramsci menggunakan istilah political society untuk perangkat koersif yang dimaterialisasikan dalam bentuk aneka institusi negara – angkatan perang, polisi, lembaga 46 Screenshot 1 Screenshot 2 Gambar 2. Aparat berkumpul mengamankan jalan menuju lokasi pembangunan pabrik semen (Screenshot 1, Samin vs Semen, 2015: 00:04:20) dan memberikan peringatan keras kepada warga yang melawan (Screenshot 2, Samin vs Semen, 2015: 00:05:13) Gambar 2, yang berisi dua screenshots diambil dengan teknik long shot, menunjukkan bagaimana para aparat pemerintah mempersiapkan diri (screenshot 1) dan “mengamankan” demonstrasi warga (screenshot 2). Teknik long shot memungkinkan untuk menampilkan banyak orang sekaligus dengan latarnya, sehingga orang-orang yang dijadikan objek terlihat kecil meskipun tetap jelas teridentifikasi (Villarejo, 2007:38). Khusus screenshot 2 dapat dilihat bahwa mayoritas demonstran berhasil diposisikan untuk jongkok, yang menandakan inferioritas mereka dihadapan aparat. Pada saat yang sama seorang pimpinan polisi (berbaju putih, berada di tengah) memberikan pemberitahuan dan peringatan dengan nada ancaman. …Sampai saat ini Polres Rembang tidak pernah menerima pemberitahuan atas kegiatan yang dilakukan pada pagi hari ini. Maka atas nama undang- undang ibu-ibu saya minta untuk berlaku tertib menyampaikan pendapat. Kalau ibu-ibu melakukan blokir seperti ini, saya tangkap! (Samin vs Semen, 2015: 00:05:08-00:05:25) Ujaran pimpinan polisi tersebut menunjukkan legitimasi tindakan koersi aparat pemerintah dengan dasar undang-undang. Kalimat terakhir, khususnya, menegaskan kuasa aparat untuk mendisiplinkan warga yang tidak bersedia diatur. Hal tersebut adalah realisasi fungsi dari aparat sebagaimana dikatakan oleh Gramsci, peradilan, lembaga administratif, dan lain-lain yang digunakan sebagai alat koersi. (Simon, 2015:72) 47 “The apparatus of state coercive power 'legally' enforces discipline on those groups who do not 'consent' either actively or passively” (Forgacs, 2000:307). Tindakan koersif aparat untuk mendukung dominasi PT Semen Indonesia dalam Samin vs Semen dapat dilihat secara langsung maupun tidak langsung. Langsung berarti berdasarkan perilaku para aparat (figure behaviour) yang mereka tunjukkan dalam film. Perilaku yang dimaksud adalah ketika mereka berkonfrontasi dengan warga yang menentang pembangunan pabrik semen dan dengan beberapa jurnalis yang meliput demonstrasi warga. Sedangkan tidak langsung berarti berdasarkan ujaran warga masyarakat yang menjadi objek tindakan koersif. Komentar mereka dijadikan acuan untuk melakukakan penilaian perilaku para aparat. Screenshot 1 Screenshot 2 Screenshot 3 Screenshot 4 Gambar 3. Aparat memaksa warga untuk tidak menghalangi jalan (Screenshot 1 dan 2, Samin vs Semen, 2015: 00:06:30 dan 00:14:32) dan melarang jurnalis untuk meliput demonstrasi (Screenshot 3 dan 4, Samin vs Semen, 2015: 00:04:20 dan 00:05:13) 48 Gambar 3 menunjukkan tindakan koersif langsung aparat terhadap demonstran dan jurnalis. Gambar tersebut terdiri dari empat screenshots yang diambil dengan camera distance yang berbeda. Screenshot 1 dan 2 menampilkan tindakan koersif polisi terhadap ibu-ibu yang melakukan demonstrasi. Screenshot 1 diambil dengan teknik long shot untuk menangkap banyak objek, yaitu para aparat dan sekumpulan warga. Dalam screenshot tersebut terlihat seorang polisi yang menarik paksa seorang ibu-ibu demonstran. Screenshot 2 diambil dengan teknik medium long shot yang memungkinkan untuk menampilkan figur objek sampai sekitar bagian kaki (Villarejo, 2007:38). Screenshot tersebut menunjukkan bagaimana dua orang aparat (seorang polisi dan seorang tentara) memaksa untuk merebut sebatang kayu yang digunakan seorang ibu demonstran untuk memblokir jalan. Selanjutnya, screenshot 3 dan 4 menampilkan tindakan koersif polisi terhadap jurnalis yang meliput. Keduanya diambil dengan teknik medium shot untuk menangkap figur objek dari kepala sampai sekitar pinggang (Villarejo, 2007:38). Screenshot 3 menunjukkan seorang jurnalis yang dikepung beberapa orang polisi dengan salah seorang diantaranya berusaha merebut alat perekam dan sambil menunjuk wajah jurnalis dengan agresif. Screenshot 4 menunjukkan seorang polisi yang berusaha mendekati seorang jurnalis dengan bahasa tubuh yang intimidatif, berekspresi dingin dengan membusungkan dada. Jurnalis mengangkat tangan ke arah polisi tersebut dan membuka lebar jari-jari tangan kirinya mengindikasikan ketakutan. Gambar 2 dan 3 memperlihatkan dengan jelas bahwa aparat negara sedang menjalankan fungsinya sebagai perangkat koersif. Strategi koersif digunakan oleh ideologi dominan, dalam hal ini mengacu pada orientasi PT Semen Indonesia untuk ekspansi pembangunan pabrik semen, untuk mendominasi masyarakat sipil (civil society) yang berusaha untuk melakukan perlawanan, dalam hal ini adalah penduduk desa yang menolak pembangunan pabrik semen. Hal tersebut dilakukan karena consent terhadap ideologi dominan tidak terjadi pada penduduk desa karena munculnya hegemoni tandingan yang digagas para pengikut samin.8 Bukti tindakan koersif aparat juga ditunjukkan melalui pengakuan beberapa orang petani asal Tuban yang lebih dulu merasakan dampak pembangunan pabrik semen. Pada adegan ini, ada tiga orang petani yang bersedia memberikan informasi mengenai proses pembelian lahan mereka oleh perusahaan semen. Dalam gambar 4 berikut ditampilkan dua orang petani yang diwawancarai oleh Gunretno (seorang pengikut Samin). 8 Masyarakat sipil merupakan ranah dimana kelompok sosial dominan membangun consent dan menancapkan hegemoni. Di sisi lain, masyarakat sipil juga menjadi tempat kelompok sosial yang terdominasi untuk menggagas perlawanan dan mengajukan hegemoni alternatif (Forgacs, 2000:420). 49 Screenshot 1 Screenshot 2 Screenshot 3 Screenshot 4 Gambar 4. Dua orang petani Tuban menjelaskan pada Gunretno (pengikut Samin) mengenai pembelian lahan mereka oleh pihak semen (Samin vs Semen, 2015: 00:32:54, 00:32:59, 00:33:01, dan 00:33:11) Keempat screenshot di gambar 4 diambil dengan teknik long shot dengan fokus pada dua petani yang melakukan testimoni. Kedua petani tersebut bukan orang Samin. Akan tetapi, penggunaan teknik long shot memungkinkan sosok Gunretno untuk masuk dalam frame dan terlihat melakukan aktivitas wawancara dengan mereka mengenai nasib petani petani pasca pembangunan pabrik semen. Dengan demikian, relevansi isu upaya perlawanan orang Samin terhadap pabrik semen tetap terjaga meskipun latar sudah berpindah dari wilayah orang Samin di Rembang ke Tuban. Adapun transkrip percakapan antara mereka adalah sebagai berikut. Gunretno : …dipekso kon ngedol?....lajeng wedi ngoten, nggih? Petani 1* : Nggih…wong ndek jaman sakmonten niku wonten Babinsa niku turene, “nek’e ora didol, nggone ning tengah, ape metu endi leh nggarap?” Ngoten…dadose kulo niku…nggih…. 50 Petani 2* : …tambah ajrih, Pak… wong ndek riyin niku…nek sakniki nggih…tiyange nggih…duka… (Samin vs Semen, 2015: 00:32:54-00:33:11) *Keterangan: Petani 1: posisi jongkok, memakai caping Petani 2: posisi berdiri, menaiki motor Terjemahan percakapan tersebut menurut versi Samin vs Semen adalah sebagai berikut. Dipaksa untuk menjual tanah? Iya. Kalau tidak mau jual, takut? Iya. Dulu ada Babinsa bilang, “Kalau gak dijual, mau lewat mana kalau ke sawah?” Semua takut. Jaman dulu (orde baru) orang takut. Entah bila terjadi sekarang. (Samin vs Semen, 2015: 00:32:54-00:33:11) Selain dengan kedua petani tersebut, Gunretno juga melakukan wawancara dengan seorang petani lain yang kebetulan melintas di lokasi. Wawancara kedua ini dapat dilihat di gambar 5 berikut. Screenshot 1 Screenshot 2 Screenshot 3 Screenshot 4 Gambar 5. Seorang petani Tuban menjelaskan pada Gunretno (pengikut Samin) mengenai pembelian lahannya oleh pihak semen (Samin vs Semen, 2015: 00:36:54, 00:36:59, 00:37:12, dan 00:37:14) 51 Gambar 5 terdiri dari empat screenshot yang diambil. Dalam screenshot 1 dan 2 digunakan teknik medium close-up sehingga objek terlihat dari bagian kepala sampai sekitar dada (Villarejo, 2007:38). Dengan teknik tersebut ekspresi wajah petani jelas terlihat. Sedangkan screenshot 3 dan 4 memanfaatkan medium shot dengan memperluas fokus pada pakaian yang dikenakan dan sepeda tua yang ia dorong. Teknik tersebut berhasil menampilkan kaos warna hijau berlogo Semen Gresik dan bertuliskan “Semen Gresik Peduli Penghijauan”. Unsur hegemonik Semen Gresik (sekarang PT Semen Indonesia) jelas terrepresentasi dalam kaos yang dikenakan petani tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perusahaan semen yang menambang di daerah Tuban sejak dua puluh tahun yang lalu, sebagaimana disinggung dalam pembukaan adegan wawancara dengan para petani Tuban, adalah PT Semen Indonesia. Transkrip percakapan antara Gunretno dengan petani ketiga yang ia temui adalah sebagai berikut. Gunretno : Sing medeni sinten, mbah, riyin? Petani 3 : Sing medeni nggih tiyang gede-gede klambi ijo niku… Gunretno : Ijo kados jenengan niku? Petani 3 : Nggih, wong teng mriki men rong montor…meden- medeni…Ah…nek ngoten nggih sampean tumbas…boten enten dalan nggih medal pundi. Gunretno : Dadi mergo wedi ora dike’i dalan, akhire sing ora didol didol? Petani 3 : Pancene wong cilik nggih ngoten niku. (Samin vs Semen, 2015: 00:36:54-00:37:14) Terjemahan percakapan tersebut menurut versi Samin vs Semen adalah sebagai berikut. Yang menakut-nakuti dulu siapa? Badannya besar-besar pakai baju hijau. Berbaju hijau seperti anda? Mereka datang dua mobil dan menakut-nakuti. “Kalau begitu kalian beli saja tanah saya”. Kalau memang tidak diberi akses jalan ke lahan mau lewat mana kami. Jadi karena takut tak diberi akses jalan, yang tadinya tak dijual terpaksa dijual? Memang kami orang kecil diperlakukan begitu. (Samin vs Semen, 2015: 00:36:54-00:37:14) Percakapan antara Gunretno dengan tiga petani Tuban menunjukkan koersi dari institusi negara yang mereka alami. Terdapat unsur pemaksaan dalam pembelian lahan pertanian petani. Akibatnya, mereka terpaksa menjual tanah karena ketakutan. Yang juga perlu digarisbawahi 52 adalah keluarnya ujaran dari petani ketiga, Pancene wong cilik nggih ngoten niku (Memang kami orang kecil diperlakukan begitu.)(Samin vs Semen, 2015: 00:37:1). Ujaran tersebut menandakan kepasrahan dan penerimaan petani sebagai rakyat yang biasa diperlakukan tidak adil oleh penguasa. Konsepsi mengenai wong cilik yang dikatakan petani tersebut telah membentuk common sense petani tersebut sehingga mengganggap tindakan subordinasi oleh penguasa adalah sesuatu yang lazim, natural.9 KESIMPULAN Hegemoni perusahaan semen terhadap penduduk Sukolilo, Pati, tidak dapat secara jelas diidentifikasi karena Samin vs Semen tidak memaparkan rekaman audio visual yang menunjukkan ujaran dan tindakan warga pendukung pembangunan pabrik semen, meskipun terdapat satu scene yang menunjukkan spanduk dukungan terhadap pabrik semen. Hal tersebut berbeda dengan usaha dominasi perusahaan semen yang ditunjukkan di beberapa scenes. Dominasi terlihat ketika konfrontasi antara aparat keamanan dan warga Sukolilo yang sedang berdemonstrasi. Keberadaan aparat keamanan yang menandakan legitimasi dukungan pemerintah kepada PT Semen Indonesia berhasil mengendalikan demonstrasi warga dengan tindakan koersif. Dominasi dengan cara serupa juga dilakukan terhadap beberapa petani di Tuban. Melalui cara tersebut, perusahaan semen berhasil mencapai tujuannya. Berdasarkan temuan tersebut dapat dikatakan bahwa Samin vs Semen menekankan pada potret arogansi perusahaan semen, dan pemerintah, yang tidak bersedia berkompromi dengan dinamika yang terjadi di kalangan petani. Alih-alih melakukan persuasi, tindakan opresif dipilih karena consent dari para petani tidak didapatkan. . DAFTAR PUSTAKA Carroll, William K. (2010). Crisis, Movements, Counter-Hegemony.Interface: A Journal for and about Social Movements, Volume 2 (2): 168 - 198 (November 2010) 9 Menurut Gramsci, setiap orang memiliki serangkaian konsepsi mengenai dunia dan mayoritas konsepsi tersebut ditanamkan dari lingkungan, atau dari masa lalu, dan diterima, dijalani apa adaanya. Konsepsi-konsepsi itulah yang membentuk common sense. Pada kenyataannya, banyak unsur dalam common sense populer yang turut andil dalam subordinasi masyarakat sehingga mereka mengganggap situasi ketidakadilan dan penindasan yang mereka alami adalah sesuatu yang biasa dan tak terelakkan (Forgacs, 2000:421). 53 Fitri, Ning. (2014). Rencana Pembangunan Pabrik Semen, Penambangan Batu Kapur dan Tanah Liat oleh PT Indocement di Kabupaten Pati Propinsi Jawa Tengah. Diunduh dari www.walhi.or.id Forgacs, David (Ed.). (2000). The Gramsci Reader: Selected Writings 1916-1935. New York: New York University Press. http://www.semenindonesia.com/page/get/profil-perusahaan-9, diakses tanggal 17 November 2015 Klarer, Mario. (2004). An Introduction to Literary Studies (Second Edition). London & New York: Routledge Moleong, Lexy J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Petrie, Dennis & Joseph Boggs. (2012). The Art of Watching Films (Eighth Edition). New York: McGraw-Hill Phillips, William H. (1999). Film: An Introduction. Boston & New York: Bedford/St. Martin’s. Simon, Roger. (2015). Gramsci’s Political Thought – An Introduction (Revised Edition). London: Lawrence & Wishart Villarejo, Amy. (2007). Film Studies – The Basics. London & New York: Routledge. Page 1 Page 2 Page 1 Page 2