LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

392 
 

Penentuan Hari Baik Perkawinan di Bali 
Berbasis Logika Fuzzy 

 
I Ketut Suwintana1 

1Politeknik Negeri Bali 
E-mail: tutswint@pnb.ac.id1 

 
 

Abstrak 
 

Masyarakat Bali sangat percaya dengan baik buruknya hari sebagai penentu keberhasilan 
suatu kegiatan.Begitu pula dengan pemilihan hari baik perkawinan dianggap sebagai penentu 
keberhasilan dalam kehidupan berumah tangga.Penelitian ini menggunakan logika fuzzy dalam 
menentukan hari baik untuk upacara perkawinan di Bali. Proses akuisisi pengetahuan 
menghasilkan basis pengetahuan berupa himpunan fuzzy serta aturan-aturan dalam bentuk “If-
Then”. Sistem inferensi fuzzy menggunakan metode Mamdani (Implikasi Min, Komposisi Max, 
dan Defuzifikasi Centroid).Hasil sistem inferensi fuzzy sebesar 60 atau 62,766% merupakan 
batas minimal yang dianggap sistem sebagai hari baik perkawinan. Sistem dikembangkan 
dalam bentuk aplikasi berbasis web, dimana data Wariga setiap tanggal dihasilkan pada Modul 
Kalender Bali yang ada di aplikasi. Sistem diuji melalui metode verifikasi yaitu membandingkan 
hari baik perkawinan dalam satu tahun yang dihasilkan oleh sistem dengan yang ditentukan 
oleh seorang pakar Wariga.Pengujian menunjukkan kesamaan hasil. 
 
Kata kunci : hari baik perkawinan, logika fuzzy, wariga, kalender bali 
 

Abstract 
 

Balinese peoplebelieve inthe good and baddays as adeterminant ofthe success ofan activity. 
Similarly,the selection ofa good daywedding is consideredas a determinantof success inmarried 
life. This studyusesfuzzylogicto determinea good day forthe wedding ceremonyinBali. The 
acquisitionof knowledgeproducingknowledge baseand rulesin the form of"If-
Then".Fuzzyinference systems are developed usingMamdani method(implication Min, 
MaxcompositionandCentroidDefuzzification). The results offuzzyinferencesystem for 
60or62.766% isthe minimum that is considered agood dayfor wedding.The systemis 
developedin aweb-based application, where datawarigaeach dateproduced 
byBalineseCalendarModule. The system was testedusing verificationmethodby comparinggood 
days for weddingthat is produced bythesystem and by wariga expert.The testresultsshow 
greatsimilarity. 
 
Keywords: good day for wedding ceremony, fuzzylogic, wariga, balinese calender 
 
 
1. Pendahuluan 
 
Masyarakat Bali dalam memulai pelaksanaan suatu kegiatan mengenal istilah Dewasa 
(Padewasaan) atau Wariga Dewasa.Dewasa berartisaat, waktu, jam, hari.Padewasaan dapat 
diartikan sebagai ilmu yang menguraikan tentang cara memilih atau menetapkan baik buruknya 
hari yang disebut sebagai Ala Ayuning Dewasa berdasarkan sifat-sifat atau watak suatu hari 
seperti yang termuat dalam Wariga[1]. Ala Ayuning Dewasa merupakan aspek intuitif yang 
diyakini oleh Masyarakat Bali dapat memberi pengaruh keselamatan dalam jangka waktu cukup 
panjang.Wariga sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang mulia yakni ilmu yang mempelajari 
baik buruknya hari hingga dapat dibedakan antara hari yang tidak baik (buruk), kurang baik, 
baik dan terbaik[2]. 
 
Menentukan hari yang baik untuk pelaksanaan suatu kegiatan seperti UpacaraYadnya 
membutuhkan pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam WarigaDewasa yang kompleks. Saat 
ini, Masyarakat Bali telah terbiasa menggunakan Kalender Bali versi cetak yang didalamnya 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

393 
 

telah berisi baik buruknya hari untuk suatu kegiatan. Seiring perkembangan teknologi, Sistem 
Kalender Bali yang terkomputerisasi telah banyak dibuat, baik yang dapat diakses secara online 
ataupun offline, namun belum ada aplikasi yang memiliki fasilitas untuk menentukan seberapa 
nilai baik atau buruk hari untuk melakukan suatu kegiatan seperti untuk upacara perkawinan 
dengan menggunakan logika fuzzy.  
 
Penelitian ini menggunakan logika fuzzy dalam menentukan hari baik untuk pelaksanaan 
upacara perkawinan. Sistem dirancang mampu mengurutkan dari hari yang paling baik, baik, 
sedang, buruk, sampai paling buruk dari rentang waktu/tanggal tertentu yang diminta oleh 
pengguna. Sistem menghasilkan persentase nilai baik pada setiap hari (tanggal) untuk 
digunakan sebagai hari baik perkawinan. 
 
2. Metodologi Penelitian 
 
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data wariga yang dipakai acuan untuk 
penentuan hari baikperkawinan, seperti Saptawara, Sasih, Penanggal/Panglong,Ingkel, Wuku 
dan Ala Ayuning Dewasa. Setiap hari atau tanggal memiliki data wariga yang diperoleh dari 
Sistem Kalender Bali. 
 
Sistem dirancang berdasarkan akuisisi pengetahuan dari para pakar padewasan yang ada di 
Bali. Akuisisi pengetahuan dilakukan secara langsung dengan teknik wawancara dan melalui 
studi literatur dari buku-buku yang disusun oleh para pakar padewasan berdasarkan lontar-
lontar yang digunakan sebagai pedoman penentuan hari baik. 

 
 

 
 

Gambar 1. Gambaran Umum Sistem 
 
Gambaran umum sistem terlihat seperti Gambar 1, rentang tanggal yang dimasukkan oleh 
pengguna adalah tanggal Kalender Masehi. Tanggal-tanggal tersebut akan dikonversi ke dalam 
Sistem Kalender Bali. Dilanjutkan dengan penentuan hari baik perkawinan dengan logika fuzzy, 
melalui tahapan fuzzification, inference engine, dan defuzzification. 
 

User 
Interface

Basis 
Pengetahuan 

Wariga

Fuzzification

Fuzzy 
Inference 

Engine

Defuzzification

Fuzzy Rule 
Base

Input range tanggal 
(tanggal awal dan 

tanggal akhir)

Hari baik perkawinan

(Tanggal-tanggal 
terurut dari yang 
terbaik sampai 

terburuk)

Tanggal awal dan 
tanggal akhir

Sistem Kalender Bali

Saptawara, Sasih 
Penanggal/Panglong, 
Wuku, Ingkel, Ala Ayuning 
Dewasa setiap tanggalUser Hari baik 

perkawinan

Aturan 
Fuzzy



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

394 
 

Fuzzification berfungsi untuk mengubah masukan-masukan berupa nilai bersifat pasti (crisp 
input) kedalam fungsi keanggotaan menjadi nilai fuzzy, yang digunakan sebagai fuzzy input. 
Variabel input yang digunakan adalah Saptawara, Sasih, Pananggal atau Panglong, Ala 
Ayuning Dewasa.  
 
Penalaran (Inference Machine) adalah proses implikasi dalam menalar nilai masukan untuk 
menentukan nilai keluaran sebagai bentuk pengambilan keputusan. Model penalaran yang 
dipakai adalah Penalaran Max-Min dengan aturan dasar (rule based) pada kontrol logika fuzzy 
merupakan suatu bentuk aturan relasi “If-Then”. Inferensi yang digunakan adalah inferensi 
dengan Metode Mamdani. 
 
Defuzzification merupakan proses pemetaan himpunan fuzzy ke himpunan tegas. Proses ini 
merupakan kebalikan dari proses fuzzification. Pada metode Mamdani, untuk menentukan 
output crisp, digunakan defuzzification dengan metode Centroid, dimana nilai crisp diperoleh 
dengan cara mengambil titik pusat (d*) daerah output fuzzy. Nilai d* secara umum dirumuskan: 
 

D

dxxx

d
x




)(

*



 

 
Pengembangan sistem digambarkan dengan diagram alir yang dapat dilihat seperti pada 
Gambar 2 yang meliputi: 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Gambar 2. Alur Pengembangan Sistem 

   x  : nilai output 
  d*  : titik pusat daerah fuzzy output 
  μ(x)  : fungsi keanggotaan dari himpunan fuzzy output 
  D   : luas daerah fuzzy output 

 

Mulai 

Akuisisi 
Pengetahu

an 

Pembuata
n modul 
Kalender 

Bali 

Represent
asi 

Pengetahu
an 

Inferensi 
Fuzzy 

Pemrogra
man 

Sistem 

Pengujian 
Sistem 

Sukses
? 

Tidak 

Ya 

Selesai 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

395 
 

Sistem dikembangkan dalam bentuk aplikasi berbasis web dengan bahasa pemrograman PHP 
5.3.8  dengan Framework Code Igniter, Server Apache 2.2, dan Basis Data MySQL 5.5 yang 
dapat diakses melalui Web Browser (Mozzila Firefox atau Internet Explorer). 
 
3. Kajian Pustaka 
 
3.1 Kalender Bali 
 
Kalender yang berkembang di Masyarakat Hindu Bali yang sering disebut dengan Kalender Bali 
merupakan gabungan dari Kalender Gregorian (Kalender Masehi), Kalender Saka Bali dan 
Kalender Tika. Kalender Gregorian (Kalender Masehi) adalah kalender yang digunakan secara 
internasional yang menggunakan perhitungan Tahun (Tarikh) Masehi. Tarikh Masehi termasuk 
Tarikh Surya (Solar System). Kalender Saka Bali adalah Kalender Saka yang berkembang di 
Bali dengan menggunakan Tarikh Candra yang disesuaikan dengan Tarikh Surya. Sedangkan 
Kalender Tika merupakan kalender tradisional Bali yang termasuk non-astronomik, disusun 
berdasarkan Pawukon  dan Wewaran. 
 
3.1.1 Wewaran 
 
Wewaran adalah bentuk jamak dari kata Wara yang berarti Hari (nama hari) yang berjumlah 
satu sampai dengan sepuluh, yaitu: Eka Wara, Dwi Wara, Tri Wara, Catur Wara, Panca Wara, 
Sad Wara, Sapta Wara, Asta Wara,  Sanga Wara, dan Dasa Wara. Kata bilangan pada nama 
wewaran itu menunjukkan banyaknya hari-hari dengan namanya masing-masing, namun tidak 
seluruhnya bersiklus tetap, seperti Eka Wara, Dwi Wara, Catur Wara, Asta Wara, Sanga Wara 
dan Dasa Wara. Wewaran ini memiliki Urip atau Neptu dan nomor atau bilangan, yang 
disesuaikan arah mata angin, serta nama Dewata-nya[3]. 
 
Siklus wewaran untuk Tri Wara, Panca Wara, Sad Wara dan Sapta Wara bersifat tetap. Karena 
siklusnya yang tetap, wewaran dapat dicari dengan cara sebagai berikut. Suatu tanggal 
patokan yang semua wewaran-nya diketahui ditentukan, kemudian semua wewaran tersebut 
ditambahkan satu setiap pergantian hari, sampai didapat tanggal yang dicari[4]. 
 
Setiap tanggal Masehi selalu dikaitkan dengan satu Wewaran dan Pawukon yang unik. Tidak 
mungkin suatu tanggal Masehi memiliki lebih dari satu Wewaran dari kelompok yang sama, dan 
tidak mungkin memiliki jenis Wuku lebih dari satu, tapi tidak semua kelompok Wewaran dapat 
bergulir setiap hari seperti Saptawara. Ekawara, Dwiwara, Caturwara dan Astawara tidak 
mengikuti  guliran seperti Saptawara. Untuk menghitung Wewaran yang lainnya pada hari 
tertentu, secara umum digunakan acuan Saptawara dan Pawukon pada hari bersangkutan. Ini 
berarti harus sudah diketahui Saptawara dan Pawukon pada hari yang diinginkan[5]. 
 
3.1.2 Wuku atau Pawukuan 
 
Wuku berasal dari kata Buku atau kerat. Wuku berumur 7 hari yaitu Redite, Coma, Anggara, 
Buda, Wraspati, Sukra, dan Saniscara  merupakan satu siklus Saptawara[6]. 
 
3.1.3 Wariga dan Dewasa 
 
Wariga dan Dewasa adalah dua istilah yang paling umum diperhatikan oleh umat Hindu 
khususnya di Bali bila ingin mencapai keberhasilan dalam melakukan kegiatan. Kedua ilmu itu 
merupakan salah satu cabang ilmu agama yang dihubungkan dengan ilmu astronomi atau 
Jyotisa Sastra sebagai salah satu Wedangga [7]. 
 
Wariga merupakan ilmu pengetahuan yang menguraikan tentang sifat-sifat atau watak dari 
Wewaran, Pananggal/Panglong, Wuku, Ingkel, Sasih dan lain-lain, yang bersumber pada ajaran 
Agama Hindu, yaitu Jyotisa Wedangga. Wedangga adalah cabang dari Weda, yang khusus 
menguraikan tentang astronomi/astrologi yaitu salah satu ilmu yang menjelaskan tentang letak 
dan peredaran tata surya seperti matahari, bintang, bulan dan lain-lainnya[1]. 
 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

396 
 

Wariga merupakan ajaran dan pengalaman leluhur Bangsa Indonesia yang telah beradaptasi 
dengan ajaran Agama Hindu. Wariga memberikan perhitungan-perhitungan dan pemilihan-
pemilihan saat, waktu atau hari yang baik, serta menghindari saat, waktu atau hari yang buruk 
guna mengupayakan suatu hasil karya/perbuatan yang lebih baik secara maksimal bagi 
kepentingan hidup di dunia maupun sesudahnya[6] 
 
Dewasa atau Diwasa berarti saat, waktu, jam, pananggal/panglong, hari. Padewasan berarti 
ilmu yang menguraikan tentang cara memilih atau menetapkan baik-buruknya hari (ala ayuning 
dewasa) berdasarkan sifat-sifat atau watak sesuatu hari seperti yang termuat di dalam Wariga 
[1]. 
 
3.1.4 Pananggal dan Panglong 
 
Pananggal atau Tanggal (Suklapaksa) atau setengah bulan terang dihitung mulai terbitnya 
bulan, sehari setelah Bulan Mati atau Tilem yaitu Pananggal1 (Pratipada Sukla) sampai 
Pananggal 15 (Bulan Purnama/Pancadasi Sukla). Demikian juga Panglong (Krsnapaksa) atau 
setengah Bulan Gelap dihitung mulai sehari setelah Purnama yaitu Panglong 1 (Pratipada 
Krsna) sampai Panglong 15 (Bulan Mati atau Tilem/Pancadasi Krsna). Dari Pananggal1 sampai 
dengan Pananggal15 diteruskan dengan Panglong 1 sampai dengan Panglong 15 atau satu 
Purnama ditambah satu Tilem disebut satu Sasih[1]. 
 
Berikut merupakan daftar Padewasan yang muncul oleh Pananggal/Panglong untuk hari 
perkawinan yang pada umumnya sedikit lebih buruk dari Padewasan pada Pananggal. 

 
Tabel 1.Pananggal/Panglong untuk Hari Perkawinan 

Pananggal/ 
Panglong 

Keterangan Kategori Hari 

1 Senang dan selamat Baik 

2 Kerabat kasih saying Baik 

3 Banyak anak Sedang 

4 Menyebabkan janda atau duda Buruk 

5 Semuanya senang dan selamat Baik 

6 Banyak penderitaan Buruk 

7 Utama bahagia Baik 

8 Tidak baik Buruk 

9 Menderita terus Buruk 

10 Menemui kekayaan Baik 

11 Tidak berhasil Buruk 

12 Menderita Buruk 

13 Keselamatan diperoleh Baik 

14 Cekcok dan cerai Buruk 

15 Tak putus-putusnya menderita Buruk 

 
3.1.5 Sasih 
 
Tarikh (Kalender) Saka yang berkembang di Bali sampai sekarang adalah tarikh Candra yang 
disesuaikan dengan tarikh Surya, terdiri dari duabelas jenis sasih[8]. Sasih adalah istilah bulan 
dalam Tarikh Saka. Satu tahun Saka terdiri dari duabelas sasih (bulan) dengan urutannya: 
Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kanem, Kapitu, Kawolu, Kasanga, Kadasa, Destha, dan 
Sadha. Sistem Pangalantaka menyebabkan umur satu sasih bisa 30 hari atau bisa juga 29 hari, 
tergantung kapan terjadinya pangalantaka yang menyebabkan umur sasih yang bersangkutan 
hanya 29 hari. 
 
Berikut merupakan daftar sifat-sifat Padewasan dalam melangsungkan Upacara Perkawinan 
yang muncul oleh petunjuk Sasih. 

 
 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

397 
 

Tabel 2.Sasih untuk Hari Perkawinan 

No Sasih Bulan Kategori Hari Keterangan 

1 Srawana Kasa Buruk Putranya kesakitan, kasengsaran 

2 Bhadrawada Karo Buruk Sangat sengsara 

3 Asuji Katiga Sedang Banyak keturunan 

4 Kartika Kapat Baik Kaya, dicintai orang 

5 Margasira Kalima Baik Tidak kurang makan dan minum 

6 Posya Kanem Buruk Janda atau Duda 

7 Magha Kapitu Baik Panjang umur 

8 Palguna Kawolu Buruk Miskin, kurang makanan minuman 

9 Caitra Kasanga Buruk sekali Sakit-sakitan 

10 Waisaka Kadasa Baik sekali Selalu senang dan gembira 

11 Jyesta Desta Buruk Malu bercampur marah 

12 Asadha Sada Buruk Sakit-sakitan 

 
3.1.6 Nampih Sasih 

 
Kalender Saka merupakan penggabungan Sistem Tahun Surya (Solar System) dengan Sistem 
Tahun Candra (Lunar System), maka dalam periode 19 tahun Sistem Tahun Surya akan 
terdapat 7 kali Bulan Candra ke-13. Ini berarti dalam 19 tahun Sistem Tahun Surya akan 
terdapat 7 kali Sasih Malamasa [1]. Malamasa atau Pengerepeting Sasih adalah sasih atau 
bulan yang dirapatkan, apabila dalam satu tahunnya terdiri dari 13 Bulan.  

 
Kalender Bali menggunakan 2 Sistem Nampih Sasih pada 3 kisaran waktu yang berbeda. 
Sebelum tahun 1992 digunakan Sistem Nampih SasihSaka Bali dengan rumus Tahun Saka 
dibagi 19 untuk mencari Malamasa dan Malamasa hanya terdapat pada Sasih Destha dan 
Sasih Sadha. Apabila hasil pembagian Tahun Saka bersisa 0, 6, dan 11 akan terjadi Mala 
Destha yaitu Sasih Destha yangdirapatkan, sedangkan bila bersisa 3, 8, 14, dan 16 akan terjadi 
Mala Sadha yaitu Sasih Sadha yang dirapatkan. Selanjutnya sesuai dengan Mahasaba VI 
Parisada Hindu Dharma Indonesia tanggal 4-9 September 1991 ditetapkan berlakunya Sistem 
Nampih Sasih berkesinambungan dengan rumus Tahun Saka dibagi 19. Sisa 2 dan 10 
dilakukan NampihDestha, sedangkan sisa 4, 7, 13, 15 dan 18 masing-masing Nampih Ketiga, 
Kasa, Kadasa, Karo, dan Sadha.  
 
Keputusan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali tentang Sistem 
Nampih Sasih tanggal 18 September 2001 ditetapkan berlakunya kembali Sistem Nampih 
SasihSaka Bali, dengan melakukan Penampih Sasih pada Sasih Destha dan Sasih Sadha, 
yang mulai diberlakukan pada penerbitan Kalender Bali tahun Saka 1925 atau 2003 Masehi. 
 
3.1.7 Ingkel 
 
Ingkel artinya pantangan atau larangan, yang biasa disebut dengan patining yang berarti pula 
kematian atau hal-hal yang berhubungan dengan bahaya. Hal-hal yang membahayakan akan 
menjadi larangan untuk menjauhinya.   
 
Masing-masing Ingkel umurnya atau jangka waktinya 7 hari terhitung mulai Redite sampai 
Saniscara. Nama-nama Ingkel tersebut sebagai berikut[1]: 
1. Wong : Tidak Boleh melaksanakan Upacara Manusa Yadnya (mepandes, pawiwahan) 
2. Sato :  Tidak baik mulai menangkap/mengambil hewan kaki empat untuk dipelihara 
3. Mina :  Tidak baik mulai memelihara ikan 
4. Manuk :  Tidak baik menangkap/mengambil ayam atau unggas lainnya untuk dipelihara 
5. Taru : Tidak baik mulai menanam atau menebang kayu untuk bahan bangunan/rumah 
6. Buku :  Tidak baik mulai memotong bambu atau tanaman beruas lainnya untuk bahan 

bangunan/rumah dan peralatan/perabot lainnya. 
 
 
 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

398 
 

3.2 Logika Fuzzy 
 

3.2.1 Konsep Dasar Logika Fuzzy 
 

Secara garis besar proses dalam logika fuzzy dibagi menjadi empat elemen dasar, sebagai 
berikut: 
1. Basis kaidah (rule base), yang berisi aturan-aturan secara linguistik yang bersumber dari 

pakar. 
2. Suatu mekanisme pengambilan keputusan (inference engine), yang memperagakan 

bagaimana para pakar mengambil suatu keputusan dengan menerapkan pengetahuan 
(knowledge). 

3. Proses fuzzifikasi (fuzzification), yang mengubah besaran tegas (crisp) ke besaran fuzzy. 
4. Proses defuzzifikasi (defuzzification), yang mengubah besaran fuzzy hasil dari inference 

engine menjadi besaran tegas (crisp). 
 

Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam memahami Sistem Fuzzy, yaitu:  
1. Variabel fuzzy 

Variabel fuzzy merupakan variabel yang hendak dibahas dalam suatu Sistem Fuzzy. 
Contoh: umur, temperatur, permintaan, dsb. 

2. Himpunan fuzzy 
Logika fuzzy dimulai dengan konsep himpunan fuzzy [12]. Himpunan  fuzzy memilik 2 
atribut, yaitu: 
a. Linguistik, yaitu penamaan suatu grup yang mewakili duatu keadaan atau kondisi 

tertentu dengan menggunakan bahasa alami, seperti: muda, parobaya, tua. 
b. Numeris, yaitu suatu nilai (angka) yang menunjukkan ukuran dari suatu variabel 

seperti: 40, 25, 50, dan sebagainya.  
 

Himpunan fuzzy merupakan suatu grup yang mewakili suatu kondisi atau keadaan tertentu 
dalam suatu variabel fuzzy[9]. 
 
3.3 Metode Inferensi Fuzzy Mamdani 

 
Metode inferensi Mamdani diperkenalkan oleh Ebrahim Mamdani pada tahun 1975. Metode ini 
sering dikenal sebagai Metode Max-Min[10]. Setiap baris dari fungsi keanggotaan merupakan 
aturan IF-THEN yang ditentukan oleh pengguna, tergantung pada nilai-nilai yang digunakan. 
Kontribusi output dari setiap aturan mencerminkan tingkat aktivasi. Hasil akhir adalah 
Himpunan Fuzzy yang diciptakan oleh superposisi dari masing-masing aturan. 
 
Metode Mamdani merupakan sistem kontrol yang pertama dibangun dengan menggunakan 
teori Himpunan Fuzzy. Setelah proses agregasi, terdapat Himpunan Fuzzy untuk setiap 
variabel output yang perlu defuzifikasi [11]. 
 
4. Hasil dan Pembahasan 
 
4.1 Perancangan Basis Pengetahuan 
 
Pengetahuan dalam Sistem Kalender Bali, Kalender Masehi dan Wariga Dewasa untuk 
Padewasan Pawiwahan (penentuan hari baik untuk upacara perkawinan) yang telah diperoleh 
dalam proses akuisisi pengetahuan melalui studi literatur dan wawancara dengan pakar 
padewasan, diimplementasikan dalam bentuk rancangan basis pengetahuan yang disimpan 
dalam basis data MySql. 
 
4.2 Penentuan Hari Baik Perkawinan 
 
Pemakai menentukan rentang waktu, dengan mengisi tanggal awal dan tanggal akhir pencarian 
hari baik perkawinan yang inginkan. Proses penentuan hari baik perkawinan dimulai dengan 
mencari Saptawara, Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ala Ayuning Dewasa setiap tanggal 
dalam rentang waktu yang ditentukan pemakai. Setiap tanggal memiliki satu Saptawara, satu 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

399 
 

Sasih dan satu Pananggal atau Panglong.Namun untuk Ala Ayuning Dewasa, untuk setiap 
tanggal bisa memiliki lebih dari satu Ala Ayuning Dewasa.Masing-masing Saptawara, Sasih, 
Pananggal/Panglong, dan Ala Ayuning Dewasa memiliki nilai hari baik perkawinan berdasarkan 
akuisisi pengetahuan. 
 
Khusus untuk Ala Ayuning Dewasa, jika terdapat Ala Ayuning Dewasa yang merupakan 
pantangan untuk melakukan upacara perkawinan maka nilai Ala Ayuning Dewasa pantangan ini 
yang digunakan, Ala Ayuning Dewasa yang lain diabaikan. Namun jika tidak ada pantangan 
maka nilai Ala Ayuning Dewasa yang digunakan adalah nilai rata-rata. 
 
Ada beberapa hari yang merupakan pantangan untuk melakukan upacara perkawinan di dalam 
Ala Ayuning Dewasa, antara lain: Ingkel Wong, Kala Tiga Pasah, Rangda Tiga, Uncal Balung, 
Hari Raya Nyepi. Ala Ayuning Dewasa yang merupakan pantangan melakukan upacara 
perkawinan, pada sistem ditandai dengan pemberian nilai 1 (satu). 
 
Selanjutnya dari nilai Sasih, Saptawara, Pananggal/Panglong dan Ala Ayuning Dewasa 
dilakukan proses inferensi fuzzy dengan menggunakan Fuzzy Inference System dengan 
metode Mamdani. Aturan fuzzy yang digunakan sebanyak 500 aturan, contoh aturan dapat 
dilihat pada Tabel 3. 

Tabel 3. Aturan Fuzzy 

No Aturan Aturan 

2 IF Saptawara Sangat Baik AND Sasih Sangat Baik AND Panglong Sangat 
Baik AND Ala Ayuning Dewasa Baik THEN Dewasa Perkawinan Sangat Baik 

22 IF Saptawara Sangat Baik AND Sasih Baik AND Panglong Sangat Baik AND 
Ala Ayuning Dewasa Baik THEN Dewasa Perkawinan Sangat Baik 

351 IF Saptawara Buruk AND Sasih Sedang AND Penanggal Sedang AND Ala 
Ayuning Dewasa Tidak Baik THEN Dewasa Perkawinan Sangat Buruk 

 
Nilai hasil inferensi fuzzy terkecil yang dihasilkan dari kondisi dimana aturan-aturan fuzzy yang 
berlaku adalah aturan-aturan yang menghasilkan nilai sangat buruk adalah sebesar 10.8333. 
Sedangkan nilai terbesar yang dihasilkan dengan aturan-aturan fuzzy yang berlaku adalah 
aturan yang menghasilkan nilai sangat baik adalah 89,1667.  
 
Sistem akan menampilkan secara urut persentase nilai hari baik perkawinan dari yang besar ke 
kecil seperti terlihat pada Gambar 4. 

 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

400 
 

 
 

Gambar 4. Antarmuka Penentuan Hari Baik Perkawinan 
 

Persentase nilai didapatkan dengan menghitung dengan rumus: 
 

Persentase = %100
)8333,101667,89(

)8333,10(
x

Nilai




      (1) 

 
Nilai 10,8333 adalah nilai terendah yang dihasilkan proses inferensi fuzzy. Nilai 89,1667 adalah 
nilai tertinggi yang bisa dicapai dari proses inferensi fuzzy. 
 
Sistem akan memberikan rekomendasi hari/tanggal yang baik untuk melakukan upacara 
perkawinan adalah hari yang memiliki nilai lebih besar dari 62,766%. Nilai 62,766% didapat dari 
suatu kondisi berada diantara Sedang dan Baik, dimana aturan-aturan yang berlaku adalah 
aturan yang menghasilkan nilai Sedang dan Baik. Serta hasil dari proses komposisi Max 
menghasilkan Himpunan Sedang dan Himpunan Baik dengan derajat keanggotaan bernilai 1. 
 
4.3 Perbaikan Pengetahuan 
 
Sistem menyediakan fasilitas perbaikan pengetahuan untuk menambah, mengubah atau 
menghapus pengetahuan yang telah tersimpan pada basis pengetahuan.Fasilitas ini digunakan 
sebagai lingkungan pengembangan bagi perekayasa pengetahuan sehingga untuk masuk ke 
bagian ini harus melakukan login terlebih dahulu. Perbaikan yang dapat dilakukan antara lain 
perbaikan Aturan Fuzzy, perbaikan Himpunan Fuzzy, perbaikan pengetahuan untuk Saptawara, 
Sasih, Penanggal/Panglong, dan Ala Ayuning Dewasa. 
 
4.4 Pengujian 
 
4.4.1 Pengujian Modul Kalender Bali 
 
Penentuan hari baik untuk upacara perkawinan didasarkan pada beberapa komponen antara 
lain: Sasih, Saptawara, Pananggal/Panglong dan Ala Ayuning Dewasa. Komponen-komponen 
tersebut pada setiap tanggal dihasilkan oleh Modul Kalender Bali.Sehingga keluaran yang 
dihasilkan Modul Kalender Bali haruslah benar. 
 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

401 
 

Untuk itu dilakukan pengujian dengan cara membandingkan data Kalender Bali  yang dihasilkan 
oleh sistem (Modul Kalender Bali) dengan Kalender Bali versi cetak yang disusun oleh I Kt. 
Bangbang Gde Rawi (Alm) dan Putra-Putranya. Pengujian dilakukan untuk beberapa hal, yaitu: 
1. Wewaran (Pancawara dan Saptawara), Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ingkel 
2. Nampih Sasih 
3. Pengalantaka 

 
Data uji diambil dari data dua tahun yaitu data tanggal pada tahun 2012 dan 2013 Wewaran 
yang diuji adalah Pancawara dan Saptawara karena kedua wewaran ini merupakan kunci atau 
acuan untuk mencari wewaran yang lainnya. Pengujian Wewaran (Pancawara dan Saptawara), 
Sasih, Pananggal/Panglong, dan Ingkel dilakukan dengan mengambil sampel data sebanyak 24 
data tanggal dari 2 tahun, 12 data tanggal dari tahun 2012 dan 12 data tanggal dari tahun 2013. 
Data diambil secara acak dari setiap bulan pada kedua tahun tersebut.Dari hasil pengujian 
dapat bahwa Pancawara, Saptawra, Sasih, Wuku, Pananggal/Panglong dan Ingkelyang 
dihasilkan sistem dengan yang ada di Kalender Bali versi cetak memiliki kesamaan. 
 
Selanjutnya dilakukan pengujian terhadap penentuan Nampih Sasih.Nampih Sasih sesuai 
dengan Keputusan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Balitanggal 18 
September 2001 terjadi pada Sasih Destha dan Sasih Sadha. Pada tahun 2012 Masehi atau 
1934 Saka tidak terdapat Nampih Sasih dan pada tahun 2013 Masehi atau 1935 Saka terjadi 
Nampih Sasih yaitu Nampih Sadha. Nampih Sasih yang terdapat di sistem (Modul Kalender 
Bali) menunjukkan hal yang sama yaitu tahun 2012 Masehi atau 1934 Saka tidak terdapat 
Nampih Sasih dan tahun 2013 Masehi atau 1935 Saka terjadi Nampih Sadha yang terjadi pada 
bulan Juni 2013 Masehi.  
 
Kebenaran penentuan Purnama dan Tilem diketahui dengan cara pengujian Pengalantaka 
dengan membandingkan Pengalantaka yang dihasilkan sistem dengan yang ada di Kalender 
Bali versi cetak. Dari pengujian diketahui bahwa Pengalantaka yang ada di sistem (Modul 
Kalender Bali) telah sesuai. 
 
4.4.2 Pengujian Hari Baik Perkawinan 
 
Pengujian dilakukan dengan menggunakan metode verifikasi, yaitu membandingkan hasil 
penentuan hari baik perkawinan yang dikeluarkan oleh sistem dengan hari baik yang ditentukan 
oleh seorang pakar wariga. Data yang digunakan untuk pengujian adalah data hari baik 
perkawinan dalam rentang waktu 1 tahun yaitu dari tanggal 1 Januari 2012 sampai dengan 31 
Desember 2012. 
 
Hari baik untuk perkawinan dalam rentang waktu setahun di tahun 2012 (1 Januari 2012 
sampai dengan 31 Desember 2012) menurut seorang pakar wariga dapat dilihat seperti pada 
Tabel 3.Sedangkan menurut sistem dimana nilai baik untuk hari perkawinan dihasilkan dari 
inferensi fuzzy, setiap bulan terdapat tanggal yang mengandung nilai baik untuk hari 
perkawinan dengan persentase yang beragam.  

 
Tabel 4. Hari Baik Perkawinan Menurut Pakar Wariga 

Bulan –Tahun 
Tanggal Hari Baik 

Perkawinan 

Januari 2012 Tidak ada 

Pebruari  2012 Tidak ada 

Maret  2012 Tidak ada 

April  2012 4 April 2012 

Mei 2012 Tidak ada 

Juni 2012 Tidak ada 

Juli 2012 Tidak ada 

Agustus 2012 Tidak ada 

September 2012 Tidak ada 

Oktober 2012 17 Oktober 2012 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

402 
 

Nopember 2012 Tidak ada 

Desember 2012 14 Desember 2012 

 
Nilai Akhir hari baik untuk upacara perkawinan dikelompokkan dalam 5 kelompok yaitu Sangat 
Buruk, Buruk, Sedang, Baik, dan Sangat Baik, seperti berikut ini. 

 Sangat Baik  : 87,690% ≤ Nilai ≤ 100,000% 

 Baik  : 62,766% ≤ Nilai < 87,690% 

 Sedang : 37,234% ≤ Nilai < 62,766% 

 Buruk : 12,310% ≤ Nilai < 37,234% 

 Sangat Buruk : 0,00% ≤ Nilai < 12,310% 
 

Sistem menyarankan hari  yang baik untuk melakukan upacara perkawinan adalah hari memiliki 
persentase nilai diatas 62,766%. Data tanggal dengan persentase nilai 62,766% keatas dan 
persentase tertinggi setiap bulan pada tahun 2012 dapat dilihat pada Tabel 4. 

 
Tabel 5. Hari Baik Perkawinan Menurut Sistem 

Bulan –Tahun Tanggal Persentase Nilai Hari Perkawinan 

Januari 2012 15 Januari 2012 57,391% Sedang 

Pebruari  2012 16 Pebruari 2012 2,341% Sangat Buruk 

Maret  2012 23 Maret 2012 50,000% Sedang 

April  2012 4 April 2012 
9 April 2012 

67,426% 
75,532% 

Baik 
Baik 

Mei 2012 23 Mei 2012 33,274% Buruk 

Juni 2012 6 Juni 2012 34,329% Buruk 

Juli 2012 16 Juli 2012 36,715% Buruk 

Agustus 2012 12 Agustus 2012 50,00% Sedang 

September 2012 17 September 2012 42,609% Sedang 

Oktober 2012 17 Oktober 2012 72,640% Baik 

Nopember 2012 5 Nopember 2012 61.092% Sedang 

Desember 2012 14 Desember 2012 72,262% Baik 

 
Perbandingan kedua tabel di atas memperlihatkan bahwa hari baik perkawinan yang 
direkomendasikan oleh sistem (aplikasi) telah sesuai atau memiliki kesamaan dengan hari baik 
yang ditentukan oleh seorang pakar Wariga.Sistem juga dapat lebih banyak memberikan 
alternatif pilihan hari baik perkawinan. Hal ini terlihat seperti pada bulan April 2012, dimana 
menurut sistem terdapat 2 hari baik perkawinan yang memiliki nilai 62,766% keatas, sedangkan 
pakar hanya menentukan 1 hari saja.  
 
Selain itu, keunggulan dari sistem adalah dapat memberikan nilai atau persentase seberapa 
baik tanggal tersebut untuk dipakai sebagai hari pelaksanaan upacara perkawinan. Karena 
setiap tanggal mengandung persentase hari baik perkawinan maka pemakai dapat memilih hari 
yang terbaik dalam rentang waktu  tertentu, misalnya dalam sebulan dicari tanggal yang 
memiliki persentase nilai yang tertinggi. Selanjutnya, dapat dikonsultasikan ke Pinandita 
Pemuput, untuk memastikan hari baik tersebut sekaligus untuk bantenpemayuh jika hari 
tersebut mengandung unsur yang buruk.Banten pemayuh adalah suatu sarana upacara yang 
dipercaya untuk menetralisir hal-hal yang buruk. 
 
5. Kesimpulan 
 
Penentuan hari baik untuk pelaksanaan upacara perkawinan (pawiwahan) di Bali menggunakan 
logika fuzzy dengan metode inferensi Mamdani diimplementasikan dalam aplikasi berbasis 
web.Pemrograman menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan Framework CodeIgniter 
dan basis data MySQL.Pengetahuan mengenai wariga terutamanya tentang baik buruknya hari 
perkawinan diperoleh melalui proses akuisisi pengetahuan yang selanjutnya direpresentasikan 
ke dalam bentuk pemodelan himpunan fuzzy. Pengetahuan berupa aturan-aturan 
direpresentasikan dalam bentuk “If…Then”. Pembuatan aplikasi diawali dengan pembuatan 
modul Kalender Bali yang akan menghasilkan data wariga dari setiap tanggal/hari. Sistem 



LONTAR KOMPUTER VOL. 5, NO. 1,APRIL 2014                                      ISSN: 2088-1541 

403 
 

inferensi fuzzy menghasilkan nilai hari baik perkawinan untuk masing-masing tanggal dalam 
rentang waktu yang diinginkan pemakai. Hasil sistem akan ditampilkan secara terurut dari 
tanggal yang memiliki nilai hari perkawinan terbaik sampai terburuk.Hari/tanggal dianggap 
sebagai hari baik untuk pelaksanaan upacara perkawinan jika sistem inferensi fuzzy 
menghasilkan nilai sebesar 60 atau dalam persentase sebesar 62,766%.Nilai batas ini didapat 
dari suatu kondisi berada diantara nilai sedang dan baikHasil dari aplikasi ini telah diuji melalui 
metode verifikasi yaitu membandingkan hari baik perkawinan menurut sistem dengan yang 
ditentukan oleh seorang pakar wariga.Data uji yang digunakan adalah data tanggal dalam satu 
tahun (tahun 2012).Dari hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa hari baik perkawinan yang 
dihasilkan sistem (aplikasi) telah sesuai atau memiliki kesamaan dengan hari baik yang 
ditentukan oleh seorang pakar wariga. 
 
 

Daftar Pustaka 

 
[1]  I B Suparta Ardhana,”Pokok-Pokok Wariga”. Surabaya: Penerbit Paramita, 2005. 
[2]  I B Putra M Aryana,“Dasar Wariga Kearifan Alam dalam Sistem Tarikh Bali”. Denpasar: 

Bali Aga, 2009. 
[3]  Yayasan Satya Hindu Dharma,”Penelusuran Modern Wariga Warisan Budaya 

Adiluhung”, Denpasar: Penerbit Panakom, 2005. 
[4] I B Kade Surya Wijaya,”Rancang Bangun Sistem Peramalan Sifat Manusia dan Jodoh 

Berbasis Web dengan Sistem Perhitungan Tradisional Bali”, Tugas Akhir.Jimbaran-Bali: 
Universitas Udayana; 2007. 

[5]  Ni Made Dwi Indira,”Rancang Bangun Sistem Informasi Wariga Bali Berbasis Web”. 
Tugas Akhir. Jimbaran-Bali: Universitas Udayana, 2007. 

[6]  Yayasan Satya Hindu Dharma,”Kunci WarigaDewasa”, Denpasar: Penerbit PT Upada 
Sastra, 1992. 

[7] http://umaseh.com/wariga-dan-dewasa-merupakan-ilmu-astronomi-ala-bali/ [diakses 
tanggal 20 Desember 2011] 

[8] I Wayan Gina,”Aneka Tarikh”, Denpasar: Penerbit PT Upada Sastra, 1997. 
[9]  Sri Kusumadewi”Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya)”, Yogyakarta: Graha Ilmu, 

2004. 
[10] Kusumadewi, Sri., Purnomo, H.,”Aplikasi Logika Fuzzy untuk Pendukung Keputusan 

Edisi 2”, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010. 
[11] Debraj Chatterjee,“Prediction of Multi Responses in Radial Drilling Process Using 

Mamdani Fuzzy Inference System”, Tesis. Rourkela: National Institute of Technology, 
2010. 

[12] Jang, J. S. Ronger., Gulley, Ned.,“Fuzzy Logic Toolbox User’s Guide. The MathWorks 
Inc”, 1997. 

 
 

http://umaseh.com/wariga-dan-dewasa-merupakan-ilmu-astronomi-ala-bali/