1Kesiapan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah ... (Siti Azizah susilowati, Nanda Khoirunisa) ISSN 2406-8012 KESIAPAN MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH SEBAGAI SEKOLAH SIAGA BENCANA DI KECAMATAN GONDANGREJO KARANGANYAR Siti Azizah Susilowati1), Nanda Khoirunisa2) 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta azizah.susilawati@ums.ac.id 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan azizah.susilawati@ums.ac.id Abstract The research aims was to determine the readiness of school-related disaster preparedness school in some Muhammadiyah Islamic elementary schools in District Gondangrejo. The object of research is 5 Muhammadiyah Islamic elementary schools in the district spread Gondangrejo, Karanganyar. Collecting research data form the primary data using research instrument in the form of questionnaires with quantitative descriptive analysis. The results showed that: 1) the Muhammadiyah Islamic elementary schools located in District Gondangrejo acquire preparedness index values between 0-32 with an average index value of 16 and included in katagoti “Not Ready”, 2) overall parameters included in the category of “Low” with the index value between 3-30 with the highest parameter values in school policies and lowest parameter is the parameter emergency response plan. It was concluded that the Muhammadiyah Islamic Elementary School in District Gondangrejo Karanganyar not alert to the disaster. Keywords: the readiness level, eruption, Merapi slope, Boyolali PENDAHULUAN Kecamatan Gondangrejo terletak di Kabupaten Karanganyar yang berada pada bagian barat laut dan berbatasan dengan Kabupaten Sragen di bagian utara, Kabupaten Boyolali di bagian barat, dan Kota Surakarta di bagian selatan. Kondisi geomorfologi Kecamatan Gondangrejo berada pada zona utara yang terdiri dari bentuk lahan denudasional tersebar pada bagian tengah dan timur serta bentuk lahan fl uvial yang tersebar di bagian utara dengan relief bervariasi antara datar hingga perbukitan. Badan Nasional Penanggulanggan Bencana (2010) menyatakan bahwa Kecamatan Gondangrejo termasuk dalam daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Hal ini didukung dengan kondisi geografi daerah tersebut. Memperhatikan kondisi di atas, maka kesadaran akan pengetahuan bencana seharusnya mulai dikembangkan di segala lapisan masyarakat tidak terkecuali di lingkungan sekolah. Menurut Laskunary dan Khoirunisa (2014), “The school was the fi rst place for students to learn. Disaster mitigation education needs as early as possible to be taught to students remember the potential area of Indonesia that is prone to disaster”. Sekolah sebagai tempat menimba ilmu para generasi muda merupakan tempat tinggal kedua para siswa setelah rumah. Rata-rata per hari siswa menghabiskan waktu sekitar 7–8 jam dalam sehari di sekolah. Hampir di ISSN 2406-8012 Profesi Pendidikan Dasar Vol. 2, No. 1, Juli 2015 : 1 - 112 sebagian besar wilayah Indonesia, sarana dan prasarana sekolah yang ada sangatlah rentan terhadap bencana, selain infrastruktur bangunan sekolah, tak dapat dibayangkan apabila kejadian bencana terjadi pada jam- jam sekolah (Sunarhadi, 2013). Perlindungan terhadap bencana siswa di sekolah merupakan perlindungan yang berlaku sama dengan di rumah, sehingga pihak sekolah merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengurangan resiko bencana yang akan timbul. Kesiapsiagaan perlu dilakukan selain dalam tindakan juga harus didukung dengan semua faktor yang ada termasuk di dalamnya adalah infratuktur, kebijakan, perencanaan ,dan mobilisasi sumber daya. Bencana selalu mengakibatkan kehancuran dan dampak bagi anak dan remaja, bahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam penelitian pada tahun 2006 yang bekerja sama dengan UNESCO menyatakan bahwa sekolah merupakan ‘ruang publik’ dengan tingkat kerentanan tinggi. Berbagai inisiatif untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan komunitas sekolah dilakukan di Indonesia di berbagai tingkatan administrasi. Surat Edaran Mendiknas No. 70a/SE/MPN/2010 mengenai pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah menjadi dasar dalam melakukan berbagai kegiatan pengurangan risiko bencana untuk mewujudkan budaya kesiapsiagaan dan keselamatan terhadap bencana di sekolah (Koswara, 2012). Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun faktor non-alam, atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (UU No. 21 Tahun 2007). Selanjutnya bencana atau hazard didefi nisikan sebagai sumber bahaya yang berpotensial membahayakan masyarakat termasuk di dalamnya penduduk, lingkungan, harta benda, infrastruktur, serta bisnis (Damon P. Coppala, 2006). Berdasar letak geografi s Indonesia yang berpotensi besar terhadap terjadinya berbagai bencana alam, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana menganggap perlu adanyan penataan atau perencanaan yang matang dalam penanggulangan bencana sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Undang-undang Republik Indonesia No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada pasal 35 dan 36 menyebutkan bahwa agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana, dan telah diturunkan dalam Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan penanggulangan Ben-cana. Peraturan Pemerintah lebih lanjut menyebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana, meliputi kegiatan: 1) perencanaan penanggulangan bencana, 2) pengurangan resiko bencana, 3) pencegahan, 4) pemanduan dalam perencanaan pembangunan, 5) persyaratan analisis rencana bencana, 6) 3Kesiapan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah ... (Siti Azizah susilowati, Nanda Khoirunisa) ISSN 2406-8012 pelaksananaan dan penegakan tata ruang, 7) pendidikan dan pelatihan, dan 8) persyaratan standar teknis penanggulangan bencana. Selanjutkan dirincikan dalam pasal 14 bahwa pendidikan dan pelatihan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, kemampuan, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Badan Nasional Penanggulangan bencana menyebutkan bahwa kesiapsiagaan ialah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa kesiapsiagaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana guna menghindari jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, dan berubahnya tata kehidupan masyarakat. Lebih lanjut Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana yang tertuang dalam Peraturan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008 menjelaskan bahwa upaya kesiapsiagaan dilakukan ketika bencana mulai terindentifi kasi akan terjadi dimana salah satu yang dapat dilakukan ialah mobilisasi sumberdaya antara lain berupa personil dan prasarana/sarana peralatan. Salah satu upaya kesiapsiagaan bencana di sekolah adalah kesiapsiagaan infrastruktur atau disebut juga sebagai mitigasi aktif karena melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan perbaikan di bidang sarana dan prasarana sekolah. Upaya kesiapsiagaan di sekolah telah dibahas dalam konferensi World Conference on Disaster Reduction (WCDR) kesebelas menghasilkan kerangka kerja Framework For Action/HFA 2005-2015 berupa usaha- usaha, antara lain: (1) menggalakkan Pengintegrasian pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana sebagai bagian yang relevan dalam kurikulum pendidikan di semua tingkat dan menggunakan jalur formal dan informal lainnya untuk menjangkau pemuda dan anak anak dengan informasi; (2) menggalakkan integrasi pengurangan risiko bencana sebagai suatu elemen instrinsik dalam dekade 2005–2014 untuk pendidikan bagi pembangunan berkelanjutan (United Nations Decade of Education for Sustainable Development); (3) menggalakkan pelak- sanaan penjajagan risiko tingkat lokal dan program kesiapsiagaan terhadap bencana di sekolah dan lembaga pendidikan lanjutan; (4) menggalakkan pelaksanaan program dan aktivitas di sekolah untuk pembelajaran tentang bagaimana meminimalisir efek bahaya; (5) mengembangkan program pelatihan dan pembelajaran tentang pengurangan risiko bencana dengan sasaran sektor-sektor tertentu, misalnya: para perancang pembangunan, penyelenggara tanggap darurat, pejabat pemerintah tingkat lokal, dan sebagainya; (6) menggalakkan inisiatif pelatihan berbasis masyarakat dengan mempertimbangkan peran tenaga sukarelawan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam melakukan mitigasi dan menghadapi bencana; (7) memastikan kesetaraan akses kesempatan ISSN 2406-8012 Profesi Pendidikan Dasar Vol. 2, No. 1, Juli 2015 : 1 - 114 memperoleh pelatihan dan pendidikan bagi perempuan dan konstituen yang rentan; (8) menggalakkan pelatihan tentang sensitivitas gender dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan pelatihan tentang pengurangan risiko bencana. Pembahasan tentang kesiapsiagaan bencana di sekolah lebih lanjut dikampayekan oleh UN/ISDR (United Nations/International Strategy for Disaster Reduction) hingga penghujung Tahun 2007 dengan didasari berbagai pertimbangan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan selama kejadian bencana, terutama yang sedang bersekolah pada saat berlangsungnya kejadian. Bencana dapat mengakibatkan kerusakan baik secara material maupun non-material yang dapat mengancam keselamatan siswa di sekolah serta komponen sekolah yang lain, kondisi tersebut dapat mengakibatkan terganggunya hak siswa untuk memperoleh pendidikan. Sekolah siaga bencana adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengelola risiko bencana di lingkungannya. Tujuan diadakan sekolah siaga bencana adalah untuk membangun budaya siaga dan aman di sekolah serta membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah, meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah, dan menyebarluaskan serta mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui sekolah (Ninil, 2009). Mengukur upaya yang dilakukan sekolah dalam membangun Sekolah Siaga Bencana (SSB), perlu ditetapkan parameter, indikator, dan verifi kasinya. Parameter adalah standar minimum yang bersifat kualitatif dan menentukan tingkat minimum yang dicapai dalam pemberian respon pendidikan. Indikator merupakan penanda yang menunjukkan apakah standart telah tercapai, sedangkan verifi kasi adalah bukti yang telah ditetapkan untuk menunjukkan indikator. Parameter kesiapsiagaan sekolah diidentifi kasi terdiri dari empat faktor, yaitu: sikap dan tindakan, kebijakan sekolah, perencanaan kesiapsiagaan, serta mobilitas sumberdaya (Konsorsium Pendidikan Bencana Indonesia, 2011). Keempat parameter di atas adalah perangkat pengukuran kesiapsiagaan bencana di sekolah. Pengukuran masing- masing parameter itu tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkaitan satu sama lainnya. Ukuran yang didapat dari sekolah terkait, dapat diketahui mengenai tingkat ketahanan sekolah terhadap bencana tertentu. Praktik kesiapsiagaan sekolah juga dipadukan dengan upaya kesiapsiagaan aparat pemerintah dan masyarakat di daerah atau lingkungan terdekat dengan sekolah (Konsorsium Pendidikan Bencana Indonesia, 2011). METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam peneilitian ini ialah metode penelitian diskriptif kuantitatif dimana langkah- langkah yang diambil dalam pemecahan 5Kesiapan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah ... (Siti Azizah susilowati, Nanda Khoirunisa) ISSN 2406-8012 masalah menggambarkan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Penelitian dilakukan pada 5 sekolah dasar yaitu Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) yang berada di Kecamatan Gondangrejo yaitu: MIM Munggur, MIM Mendungsari, MIM Kredenwahono, MIM Wonorejo, dan MIM Bulak. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder, dimana data primer menggunakan instrumen penelitian berupa kuisioner dan data sekunder berupa data pendukung yang dimiliki sekolah. Data primer yang dikumpulkan dalam penelitian ini ialah data tentang ketersediaan kesiapsiagaan infrastruktur sekolah yang dikelompokkan dalam beberapa bagian yaitu: aksesibilitas, kesehatan, dan upaya tindakan perbaikan infrastruktur sekolah. Teknik pengolahan data dilakukan dengan tabulasi data menggunakan excel dan selanjutnya dilakukan analisis data. Parameter ini digunakan untuk mengukur nilai kesiapan tiap-tiap individu yang bersangkutan. Kajian tingkat kesiapsiagaan sekolah merupakan bagian dari kajian model sekolah siaga bencana yang dilakukan menggunakan indikator Sekolah Siaga Bencana (SSB). Indikator SSB yang digunakan dalam penelitian ini diadopsi dari penilaian Sekolah Siaga Bencana Departemen Pekerjaan Umum yang meliputi: (1) Parameter Pengetahuan dan Keterampilan, (2) Parameter Kebijakan Sekolah, (3) Parameter Rencana Tanggap Darurat, dan (4) Parameter Mobilisasi Sumberdaya. Penilaian kategori kesiapsiagaan sekolah dikategorikan sebagai berikut : Tabel 1. Nilai Indeks Kesiapsiagaan No Nilai Indeks Kategori 1. 80 – 100 Sangat Siap 2. 65 – 79 Siap 3. 55 – 64 Hampir siap 4. 40 – 54 Kurang siap 5. 0 - 39 Belum siap HASIL DAN PEMBAHASAN Tingkat Kesiapsiagaan Sekolah Terhadap Sekolah Siaga Bencana Sekolah siaga bencana adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengelola risiko bencana dilingkungannya. Kemampuan tersebut diukur dengan dimilikinya perencanaan penanggulangan bencana (sebelum, saat dan sesudah bencana), ketersediaan logistik, keamanan dan kenyamanan dilingkungan pendidikan, infrastruktur, serta sistem kedaruratan, yang didukung oleh adanya pengetahuan dan kemampuan kesiapsiagaan, prosedur tetap (standard operational procedure), dan sistem peringatan dini. Kemampuan tersebut untuk mentransformasikan pengetahuan dan praktik penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana kepada seluruh warga sekolah sebagai konsituen lembaga pendidikan (Konsorsium Pendidikan Bencana, 2011:10). Sekolah Siaga Bencana (SSB) dapat dinilai dengan menggunakan 4 (empat) aspek yaitu sikap dan pengetahuan, kebijakan sekolah, ISSN 2406-8012 Profesi Pendidikan Dasar Vol. 2, No. 1, Juli 2015 : 1 - 116 perencanaan kesiapsiagaan, mobilisasi sumberdaya. Penilaian kesiapan sekolah di Kecamatan Gondangrejo terhadap Sekolah Siaga Bencana menghasilkan data kuisioner yang selanjutnya kemudian di analisis, hasil tabulasi data dari Kecamatan Gondangrejo dilakukan didapatkan sebagai berikut : Tabel 2. Nilai Indeks Kesiapsiagaan Nama Sekolah Indeks Parameter Indeks Kesiapsiagaan Katagori IPK IKS IRTD IMS MIM Munggur 0 0 0 0 0 Belum Siap MIM Mendungsari 33.3 0 0 0 8 Belum Siap MIM Kredenwahono 50 100 8.33 40 32 Belum Siap MIM Wonorejo 33.3 50 8.33 60 28 Belum Siap MIM Bulak 16.7 0 0 40 12 Belum Siap Rata-rata 26.7 30 3.33 28 16 Belum Siap Sumber: Peneliti, 2015 Keterangan: IPK = Indeks Pengetahuan dan Keterampilan IKS = Indeks Kebijakan Sekolah IPR = Indeks Rencana Tanggap Darurat IMS = Indeks Mobilisasi Sumberdaya Tabel 2. menunjukkan distribusi nilai indeks kesiapsiagaan sekolah dimana nilai tersebut diperoleh dari hasil penjumlahan dari parameter pengetahuan dan keterampilan, parameter kebijakan sekolah, parameter rencana tanggap darurat, parameter mobilisasi sumberdaya. Tabel 2. menunjukkan bahwa sekolah MIM yang berada di Kecamatan Gondangrejo memperoleh nilai indeks rata-rata 16 dan termasuk dalam katagori “Belum Siap”. Data ini membuktikan bahwa nilai indeks kesiapsiagaan sekolah dasar Muhammadiyah di Kecamatan Gondangrejo masih jauh dari katagori siap terhadap bencana, karena keseluruhan sekolah memiliki indeks kesiapsiagaan antara 0-32 dan termasuk dalam katagori “Belum Siap”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MIM Munggur dalam kategori sekolah yang tidak siap menjadi Sekolah Siaga Bencana karena secara keseluruhan parameter bernilai nol , kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan MIM Mendungsari dimana hanya mencapai indeks 8. MIM Kredenwahono merupakan sekolah yang paling siap menjadi Sekolah Siaga Bencana di banding 3 MIM yang lain di Gondangrejo dengan nilai indek mencapai 32. MIM Kredenwahono telah menerapkan kebijakan sekolah dalam mendukung Sekolah Siaga bencana yang mencapai 100% dimana MIM yang lain dalam indeks yang rendah. Berdasarkan parameter kesiapan Sekolah Siaga Bencana 7Kesiapan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah ... (Siti Azizah susilowati, Nanda Khoirunisa) ISSN 2406-8012 dari keempat sekolah, secara rata-rata mereka rendah dalam melaksanakan rencana tanggap darurat dan mobilisasi sumberdaya. Kesiapan MIM di Gondangrejo berdasarkan indeks diatas secara berturut- turut : MIM Kredenwahono, MIM Wonorejo, MIM Bulak, dan MIM Munggur. Analisis Parameter Pengetahuan dan Keterampilan Parameter pengetahuan dan keterampilan merupakan parameter yang mempunyai kaitan dengan mitigasi non struktural, dimana pada parameter ini terdiri dari 6 indikator pertanyaan. Perolehan nilai indeks pada parameter ini dapat dilihat pada grafi k dibawah ini. Gambar 1. Grafi k Parameter Pengetahuan dan Keterampilan Sumber: Peneliti, 2015 Grafi k 1. merupakan sebaran perolehan nilai indeks dari sekolah MIM yang berada di Kecamatan Gondangrejo pada parameter pengetahuan dan keterampilan yang diwujudkan pada indikator-indikator atau pertanyaan-pertanyaan. Indikator pertama (1) adalah tersedianya penge-tahuan mengenai Bahaya (jenis bahaya, sumber bahaya dan besaran bahaya); Kerentanan; Kapasitas; Risiko dan Sejarah Bencana yang terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya. Indikator kedua (2) adalah Tersedianya pengetahuan mengenai upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko bencana di sekolah hal ini memiliki indeks yang baik yaitu 80 dan 60 yang berarti hampir semua MIM di Kecamatan Gondangrejo telah memikinya. Nilai indeks yang rendah hanya 20 pada indikator ke-4 yaitu mengenai terlaksananya sosialisasi mengenai pengetahuan PRB, SSB dan kesiapsiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah karena sosialisasi jarang dilakukan. Indikator ke- 3, 5 dan 6 tidak terlaksana sama sekali yaitu mengenai (3) Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat, (5) Terlaksananya pelatihan pengintegrasian PRB ke dalam KTSP dan (6) Terlaksananya kegiatan simulasi drill secara berkala di sekolah dengan melibatkan masyarakat sekitar. Secara keseluruhan indeks pengetahuan dan keterampilan memiliki rerata hanya 27 dan ini termasuk dalam katagori “Rendah” Analisis Parameter Kebijakan Sekolah Parameter ini mempunyai kaitannya dengan kebijakan sekolah terkait bencana, parameter ini terdiri dari 2 indikator pertanyaan. Nilai indeks parameter ini dapat dilihat pada grafi k di bawah ini. ISSN 2406-8012 Profesi Pendidikan Dasar Vol. 2, No. 1, Juli 2015 : 1 - 118 Gambar 2. Grafi k Parameter Kebijakan Sekolah Sumber: Peneliti, 2015 Indikator (1) Adanya kebijakan, kesepakatan dan/atau peraturan sekolah yang mendukung upaya pengurangan risiko bencana di sekolah yang memiliki indeks 40 dan pada indikator (2) Tersedianya akses bagi seluruh komponen sekolah terhadap informasi, pengetahuan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dalam hal PRB (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore murid, dsb) memiliki indeks hanya 20 dan dengan rata-rata nilai indeks kebijakan sekolah sebesar 30. Nilai indeks ini termasuk dalam katagori “Rendah” Analisis Parameter Rencana Tanggap Darurat Parameter rencana tanggap darurat mempunyai kaitannya dengan mitigasi struktural dan mitigasti non struktural, dimana terdapat 12 indikator yang ada di parameter ini. Nilai indeks pada parameter ini dapat dilihat dalam grafi k berikut. Gambar 3. Grafi k Indeks Rencana Tanggap Darurat Sumber: Peneliti, 2015 Grafi k 3. terlihat jelas bahwa hanya indikator pertama yang berupa dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah yang memiliki nilai indeks sebesar 40, sementara itu ke-11 indeks lainnya tidak tersedia pada MIM di Kecamatan Gondangrejo. Kesebelas indikator tersebut adalah sebagai berikut: (2) rencana aksi sekolah dalam penanggulangan bencana (sebelum, saat, dan sesudah terjadi bencana). Sistem Peringatan Dini yang dipahami oleh seluruh komponen sekolah, meliputi: (3) Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMG), (4) Alat peringatan serta biaya pemeliharaannya dan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami seluruh komponen sekolah, (5) PROTAP penyebarluasan informasi peringatan bahaya di lingkungan sekolah, (6) Petugas yang bertanggungjawab dan berwenang mengoperasikan alat peringatan dini, (7) Prosedur Tetap 9Kesiapan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah ... (Siti Azizah susilowati, Nanda Khoirunisa) ISSN 2406-8012 Kesiapsiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah (8) Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah, (9) Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orangtua murid, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, (10)Adanya prosedur tetap kesiapsiagaan sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah, (11) Adanya peta evakuasi sekolah dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah, (12) Adanya lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah yang disepakati dan disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah, orang tua siswa, masyarakat dan pemda. Nilai rerata dari ke-12 indikator hanya 3 dan masuk dalam katagori “Rendah”. Analisis Parameter Mobilisasi Sumber- daya Mobilisasi sumberdaya mempunyai kaitannya dengan mitigasi struktural dan mitigasti non struktural, dimana terdapat 5 indikator yang ada di parameter ini. Nilai indeks pada parameter ini dapat dilihat dalam grafi k berikut. Gambar 4. Grafi k Parameter Mobilisasi Sumberdaya Sumber: Peneliti, 2015 Grafi k di atas menunjukkan persebaran parameter mobilisasi sumberdaya yang mempunyai kisaran nilai antara 0 sampai dengan 60 dan nilai tertinggi pada indikator (1) mengenai bangunan sekolah yang aman terhadap bencana dan (2) jumlah dan jenis perlengkapan, suplai dan kebutuhan dasar pasca bencana yang dimiliki sekolah. Indikator (5) mengenai Pemantauan dan evaluasi partisipatif mengenai Kesiapsiagaan dan keamanan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiapsiagaan sekolah secara berkala) hanya memiliki indeks 20 saja karena pemantaun jarang dilakukan. Indikator ke-3 dan 4 tidak memilki nilai indeks yaitu mengenai (3) Adanya gugus siaga bencana sekolah yang melibatkan perwakilan peserta didik, Adanya kerjasama di antara gugus guru atau forum MGMP sekolah terkait upaya PRB di sekolah dan (4) Adanya kerjasama dengan pihak- pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana baik setempat ISSN 2406-8012 Profesi Pendidikan Dasar Vol. 2, No. 1, Juli 2015 : 1 - 1110 (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota/kabupaten. Secara keseluruhan nilai rerata pada parameter mobilisasi sumber daya adalah 28 dan termasuk dalam katagori “Rendah”. Persebaran Kesiapan MIM di Kecamatan Gondangrejo sebagai Sekolah Siaga Bencana Persebaran kesiapan MIM di Kecamatan Gondangrejo sebagai Sekolah Siaga Bencana tersebar secara merata dan pada tingkatan yang sama yaitu belum siap. Persebaran dapat dilihat dalam peta (Gambar 5) berikut : Gambar 5. Peta Sebaran Sekolah MI Muhammadiyah Kecamatan Gondangrejo SIMPULAN Hasil penelitian kesiapan MIM di Kecamatan Gondangrejo ini dapat disimpulkan bahwa MIM di Gondangrejo yang terdiri dari MIM Munggur, Mendungsari, Kredenwahono dan Wonorejo secara rata-rata termasuk dalam kategori belum siap menjadi Sekolah Siaga Bencana dengan indeks rata-rata 16. Kesiapan MIM di Gondangrejo secara berturut-turut : MIM Kredenwahono, MIM Wonorejo, MIM Bulak, dan MIM Munggur. Selain itu, kurangnya sosialisasi tentang ancaman bencana di sekolah menyebabkan rendahnya kesiapan MI Muhammadiyah di Kecamatan Gondangrejo dalam menghadapi bencana, kondisi tersebut tersebar merata di seluruh MI Muhamadiyah di Kecamatan Gondangrejo. 11Kesiapan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah ... (Siti Azizah susilowati, Nanda Khoirunisa) ISSN 2406-8012 DAFTAR PUSTAKA Ninil R. M. Jannah. 2009. Kerangka Kerja Sekolah Siaga Bencana: Hasil diskusi Sesi Pembelajaran KPB tentang Sekolah Siaga Bencana. Koswara, Asep dan Triyono. 2012. Panduan Monitoring dan Evaluasi Sekolah Siaga Bencana. Jakarta: LIPI Press. Siregar, Betty Gustina Laskunary dan Nanda Khoirunisa, 2014, Practice in Biopore Hole to Improve Flood Mitigation Disaster Knowledge of SDIT Muhammadiyah Al Kautsar and MI Muhammadiyah PK (Special Program) Kartasura. “International Conference on Disaster Risk Reduction and Education (ICDRRE) University State of Yogyakarta”, 16 September 2014. Sopaheluawakan Jan, Deny Hidayati, Haryadi Permana Krisna Pribadi, dkk, 2006, Kajian Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Bencana Gempa Bumi & Tsunami. Jakarta: LIPI Press. Sunarhadi, Amin dan Teguh Setyawan. 2012. Melek Geografi SMA 7 Surakarta dan MA Al Islam di Kecamatan Serengan dalam Mengenal Bencana Banjir dan Lingkungan. Seminar Nasional Geografi , Fakultas Geografi , 19 Juni 2014. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surat Edaran Mendiknas No. 70a/SE/MPN/2010 Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulan Bencana Indonesia Wijayanti, Pipit. 2012. Pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik dalam Peningkatan Kapasitas Terhadap Bencana Berbasis Sekolah. Makalah Prosiding dalam Seminar Nasional, Informasi Geospasial untuk Kajian Kebencanaan dalam Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan dan Pengembangan Kecerdasan Spasial (Spatial Thinking) Masyarakat, 22 Maret 2012. Surakarta: Universitas Sebelas Maret. Konsorsium Pendidikan Bencana 2009, Notulen Rapat KPB: Sekolah Siaga Bencana, 17 Desember 2009” Dikutip 3 januari, 2014 dari http://mdmc.or.id/index.php/ download-fi le/category/5-pendidikan-siaga-bencana?download=8:kerangka kerja sekolah-siaga-bencana-kpb