Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 65 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung 1Khaerul Umam, 2Angga Eka Pratama 1Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung; umam@uinsgd.ac.d 2Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung; angga.ekap16@gmail.com Abstract This research is in the background behind the problems of Bandung City, which for the past five years still have a reasonable opinion with exceptions, one of the reasons is the high level of accounts receivable at the Bandung City Financial and Asset Management Agency every year, and billing is less effective every year. receivables for leasing land and buildings in the city of Bandung. This study aims to determine the internal control system on the effectiveness of receivables collection in Bandung City BPKA and the magnitude of the influence of the dimensions of the internal control system on the effectiveness of receivables collection in Bandung City BPKA partially and simultaneously. The research used in this study is associative research with a quantitative approach because it aims to determine the effect of the internal control system on the effectiveness of accounts receivable collection at the Bandung City Financial and Asset Management Agency. Data collection uses literature studies, documentary studies and questionnaires on apparatus in Bandung City BPKA. Data analysis techniques are carried out using the correlation coefficient of determination, simple linear regression analysis and t (t-test). Keywords: Internal Control System, Effectiveness and Collection of Receivables Pendahuluan Desentralisasi merupakan pemberian tugas-tugas pemerintahan ke daerah dari tingkat pusat. Pemberian atau pelimpahan tersebut disebut dengan otonomi daerah. Sehingga peran pemerintah daerah yaitu mampu membantu pemerintah pusat salah satunya yaitu dalam penyediaan informasi yang ditujukan kepada masyarakat di antaranya yaitu tersedianya informasi laporan keuangan sebagai penilaiaian kerja pemerintah. Dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk mewujudkan pertanggungjawaban dan keterbukaan atas kegiatan informasi laporan keuangan merupakan salah satu hal yang penting. Berdasarkan kepada amanat Undang-undang No 17 Tahun 2003 Pasal 32, dikatakan bahwa dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD, maka pemerintah daerah harus melaksanakan kegiatan penyusunan dan pemberitahuan hasil laporan keuangan kepada DPR. Hal-hal yang harus ada di dalam laporan keuangan tersebut di antaranya adalah Laporan Arus Kas, Neraca Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Setiap pemasukan dan penggunaan dana yang telah digunakan harus dicatat, dilakukan pelaporan dan pertanggungjawaban kepada publik. Kemudian, dipertanggungjawabkan kepada BPK. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penyajian laporan keuangan berlaku ketentuan akuntansi yang bersifat universal. Laporan keuangan yang dilaporkan didalamnya terdapat informasi akuntasi yang haruslah memenuhi syarat-syarat yang berdasarkan mutu seperti haruslah relevan, teruji, serta mampu dimengerti. Laporan keuangan daerah ini haruslah di buat sebagai penyedia informasi keuangan yang nantinya memudahkan dalam membuat suatu kebijakan. mailto:angga.ekap16@gmail.com Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 66 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan memberikan penilaian pertahunnya mengenai kualitas laporan keuangan daerah berbentuk opini. Berikut empat opini dari BPK yang diberikan kepada pemerintah daerah: 1. Wajar namun tidak ada pengecualian (WTP). Hal ini menyatakan bahwa laporan audit dan keuangan telah menyajikan data secara wajar. Semua hal yang berhubungan dengan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang diberlakukan di Indonesia. 2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam opini ini, auditor akan memberikan pendapat bahwa secara umum, laporan audit dan keuangan yang disajikan sudah wajar. Namun, dari semua hal yang material, terdapat suatu penyimpangan atau kekurangan pada pos tertentu sehingga harus dikecualikan. 3. Tidak Wajar. Pandangan auditor yang dibuat di opini tidak wajar haruslah diterima semuanya dan tidak menyertakan kas entitas, posisi keuangan, dan hasil usaha dengan prinsip akuntansi. 4. Tidak Memberikan Pendapat. dimana auditor menganggap dirinya dibatasi yang membuat auditor tidak melakukan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan mengikuti standa IAI yang sudah ditetapkan. Auditor pun dalam melaporkan hasil pemeriksaannya disertai dengan penjelasan mengenai tidak diberikannya opini atau pendapat dalam menjalankan tugasnya. Berdasarkan Daftar Opini LKPD Tahun 2013-2017 Provinsi Jawa Barat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2018 menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bandung dari tahun 2013-2017 masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK. Dimana WDP merupakan opini dari BPK menjelaskan bahwa LKP yang disajikan sudah wajar, namun harus adanya pengecualian pada pos karena adanya penyelewengan dan kelemahan. BPK selain mengeluarkan hasil pemeriksaannya, juga mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam bentuk laporan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dalam terbitannya tersebut BPK menemukan adanya beberapa kelemahan SPI. Dengan adanya penemuan tersebut mengindikasikan bahwa terdapat permasalahan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah Kota Bandung. Temuan-temuan BPK tersebut, membuat laporan keuangan yang dihasilkan LKPD Kota Bandung dari tahun 2013-2017 masih belum sesuai harapan. Salah satu temuan tersebut terkait dengan pengelolaan atas sewa tanah dan bangunan. Grafik 1.1 Data Piutang Sewa Tanah Dan Bangunan Kota Bandung Keterangan : Tahun 2013 Piutang sejumlah Rp. 3.325.407.757 Tahun 2014 Piutang sejumlah Rp. 3.742.182.819 Tahun 2015 Piutang sejumlah Rp. 6.242.110.574 Tahun 2016 Piutang sejumlah Rp. 6.651.761.514 Tahun 2017 Piutang sejumlah Rp.8.605.632.245 0 2.000.000.000 4.000.000.000 6.000.000.000 8.000.000.000 10.000.000.000 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 67 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung Dilihat dari masalah tersebut, terlihat bahwa jumlah piutang setiap tahunnya meningkat, BPKA terdapat kendala keuangan dalam hal piutang penagihan sewa tanah dan bangunan, jelas hal ini merugikan karena seharusnya pendapatan Kota Bandung sendiri dapat lebih tinggi. Berdasarkan temuan-temuan BPK di atas, dapat diartikan bahwa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih ada ada permasalahan dalam proses Sistem Pengendalian Internal. Didapatkannya pengelolaan keuangan yang buruk dimana mengidentifikasikan adanya penyelewengan, ketida jujuran keuangan daerah membuat penagihan sewa tanah dan bangunan yang dikelola dan dilaporkan tidak sesuai harapan dalam laporan keuangan, akhirnya berakibat pada tidak sesuainya standar akuntasi laporan keuangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam mengingikasikan permasalahan yang ada di BPK Kota Bandung, diperlukan adanya sistem pengendalian internal. Definisi pengendalian internal menurut Mahmudi (2016: 20) adalah sebagai berikut :Yang disebut dengan sistem pengendalian internal merupakan aktivitas yang dilakukan manajemen beserta jajarannnya mengenai keseluruhan kegiatan demi tercapainya sebuah tujuan yang telah disepakati melalui kegiatan yang efektif dan efisien mengenai segala bentuk laporan keuangan berdasarkan ketentuan. Selanjutnya pengertian sistem pengendalian internal menurut Arens (2008) yaitu suatu proses yang dilakukan oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lain entitas, yang dirancang untuk memberikan jaminan yang wajar mengenai pencapaian tujuan yang berkaitan dengan operasi, pelaporan, dan kepatuhan. Sedangkan Mahadeen, dkk (2016:23) dalam penelitiannya tentang pengaruh sistem kontrol internal organisasi dalam efektivitas organisasi, menjelaskan bahwa pengendalian internal atau Sistem pengendalian internal adalah kesatuan kegiatan, perilaku, keputusan dan usaha organisasi yang bekerja bersama demi tercapainya sebuah tujuan dengan janji berupa jaminan keyakinan mengenai akan tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Jadi, dapat dikatakan bahwa sistem pengendalian internal merupakan sebuah kesatuan yang secara teratur saling berkaitan satu sama lainnya yang dilakukan oleh manajer kepada bawahannya berupa keyakinan mengenai tujuan yang akan terwujud jika orang-orang yang malakukannya bekerjasama seara efektif dan efisies sesuai dengan ketentuan mengenai peraturan pembuatan laporan keuangan. Selamjutnya ada yang disebut sistem pengendalian internal pemerintah (SPI) yang dibuat pemerintah. SPI ini dilaksanakan secara menyeluruh baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sedangkan pengawas internal dibentuk untuk mengawasi jalannya kegiatan apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan apa yang diinginkan. Dalam prosesnya mencakup kegiatan reviu, audit, pemantauan, pengawasa, dan evaluasi. Badan pengawas ini disebut juga BPKP (badan pengawas keuangan dan pembangunan) badan ini dibuat dan mempertanggungjawabkan tugasnya secara langsung kepada presiden. Nama lain dari pengawas internal ini disebut juga sebapai inpektorat jendral yang bertanggung jawab langsung kepada setiap kepala daerahnya masing-masing. Misalnya jika berada didaerah kota atau kabupaten maka bertanggung jawab kepada walikota atau bupati. Jika berada di daerah provinsi maka bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Dalam pengendalian internal tentunya diperlukan unsur-unsur (Commitee Of Sponsoring Organization of Treadway Commision, 2013:4), yaitu sebagai berikut: 1) Control Environment (Lingkungan Pengaturan) Yang dimaksud dengan lingkungan pengaturan merupakan serangkaian proses, dan aturan yang menyediakan tentang penggunaan kontrol di lingkup dalam lembaga yang berkaitan dengan seluruh elemen organisasi. Seorang direktur dan manajer menyatakan bahwa pengendalian internal sangatlah penting dalam sebuah organisasi. Dimana lingkungan kontrol memiliki pengaruh dan dampak yang sangat luas bagi kontrol internal dalam pengukuran kinerja, dan reward kepada karyawan untuk mendorong kualitas kerja. Dalam Lingkungan pengaturan sendiri terdiri dari nilai- nilai integritas dan etika organisasi. Adanya sebuah tanggung jawab dan wewenang yang menarik untuk mengembangkan dan mempertahankan individu yang berkompeten. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 68 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung Mawanda menjelaskan dalam penelitiannya (2008:16) tentang pengaruh sistem pengendalian internal terhadap kinerja keuangan di lingkungan perguruan tinggi Inuganda, menyatakan bahwa sistem kontrol internal sangat penting dilakukan oleh dewan direksi perusahaan, sehingga tidak hanya ke ikut sertaan terhadap efektif manajerial saja. pembacaan akuntasi juga menekankan pada nilai-nilai etika organisasi dan juga menekankan pentingknya integritas sebagai sistem kontrol yang efektif. Sistem kontrol internal tidak hanya berkontribusi efektivitas manajerial tetapi juga tugas penting perusahaan dewan direksi. Literatur akuntansi juga menekankan pentingnya integritas dan nilai-nilai etika organisasi dalam mempertahankan sistem kontrol yang efektif. Agar terciptanya lingkungan yang menimbulkan prilaku positif dan mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing pegawai maka antara pimpinan dan pegawai haruslah menciptakan hal tersebut, dengan melakukan: a. Nilai etika dan penegakan integritas; b. Kepatuhan pada keterampilan; c. Kepemimpinan yang aman serta mampu membuka ruang bagi bawahannya; d. Dibentuknya organisasi berdasakan kebutuhan; e. Tanggung jawab dan pendelegasian wewenang yang sesuai; f. Penetapan dan penyusunan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia; g. Pegawakilan pegawai internal yang melaksanakan kinerja yang efektif; h. Terjalinnya kerja sama dengan pemerintah yang bersangkutan; 2) Risk Assessment (Penilaian Risiko) Penilain risiko merupakan sebuah akibat yang kurang menyenangkan dimana suatu kejadian tertentu yang berpengaruh buruk pada tercapainya tujuan, baik risiko yang bersumber dari internal maupun eksternal. Persyaratan dalam penilaian risiko adalah ditetapkannya ketentuan pada berbagai tingkat. Pengaturan penetapan tujuan memiliki sangkut paut dengan kegiatan pelaporan, operasi, dan penjelasan untuk dapat mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang akan muncul dalam tujuan yang akan dijalani. Manajemen juga diharuskan dan dituntut untuk memperimbangkan kesesuaian tujuan dan juga dalam mempertimbangkan segala keputusan yang akan menimbulkan dampak dari kemungkinan perubahan dilingkungan ekternal yang nantinya juga dapat berpengaruh terhadap kontrol internal secara tidak efektif. Sehingga, penilaian risiko menentukan dasar untuk pengelolaan risiko. 3) Control Activities (Kegiatan Pengendalian) Kegiatan pengendalian merupakan sebuah kegiatan yang dibuat dari hasil proses dan keputusan untuk membantu memastikan bahwa intruksi yang dibuat oleh manajer sudah tepat dan baik untuk dilakukan. Pengendalian ini dibuat untuk memastikan bahwa arahan dari pemerintah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati. Kegiatan ini juga haruslah bersifat efektif dan efisien untuk mecapai tujuan organisasi yang telah ditentapkan. Diantaranya kegiatan pengendalian yaitu: a. Mengulas kembali kegiatan kerja dalam organisasi/lembaga; b. Pengarahan SDM (sumber daya manusia); c. Pengendalian dari Pengelolaanan Sistem informasi; d. Pengendalian fisik atas aset; e. Mengulas kembali dan menetapkan aspek-aspek kerja; f. Fungsi yang dipisahkan; Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 69 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung g. Otoritas peristiwa yang penting; h. Melakukan catatan yang spesifik atas kejadian dan waktu; i. Membatasi laju sumber daya serta pencatatanya; j. Pertanggungjawaban kepada sumber daya dan pencatatannya; k. Melakukan pendokumentasian atas pengendalian dalam lembaga; 4) Communication and Information (Komunikasi dan Informasi ) Informasi diperlukan bagi entitas dalam pelaksanaan pengendalian dalam lembaga/organisasi untuk menggapai tujuannya. Manajemen mendapatkan serta memperoleh juga mempergunakan informasi sesuai serta berkualitas dari sumber internal dan eksternal untuk mendukung berfungsinya komponen lain dari kontrol internal. Komunikasi adalah proses terus menerus, berulang untuk menyediakan, berbagi, dan memperoleh informasi yang diperlukan. Komunikasi internal adalah sarana di mana informasi didekeminasi ke seluruh lembaga, mengalir ke bawah dan ke atas juga melintasi entitas. Ini memungkinkan personel untuk menerima pesan yang jelas dari manajemen senior bahwa tanggung jawab pengendalian harus ditanggapi dengan serius. Komunikasi eksternal ada dua: itu memungkinkan komunikasi inbound dari informasi eksternal yang relevan, dan menyediakan informasi kepada pihak eksternal dalam menanggapi persyaratan dan harapan. Apabila telah mendapatkan informasi maka perlu ditulis serta dilaporkan kepada atasan. Sependapat dengan Ahmed, Muhammed dalam penelitiannya (2018:83) tentang sistem pengendalian internal dan hubungannya dengan kinerja keuangan di perusahaan bahwa sistem informasi menghasilkan laporan yang mengandung operasional, finansial dan non-finansial dan informasi terkait kepatuhan dan yang memungkinkan untuk menjalankan dan mengontrol operasi. Instansi pemerintah haruslah bertanggung jawab dan mampu melaksanakan pengendalian informasi. Sehingga informasi yang ada haruslah disajikan secara tepat waktu dan sasaran yang dibuat harus tepat. 5) Monitoring Activities ( Kegiatan Pemantauan) Dalam pengevaluasian terpisah, berjalan,dan campuran dilakukan dalam memastikan bahwa ke lima unsur kontrol internal dapat berjalan dengan baik. Bagi evaluasi berjalan, disampaikan dalam proses bisnis ke semua tingkatan. Evaluasi terpisah dapat dilaksanakan secara kontinyu, dan memiliki variasi tertentu bergantung kepada penilaian risiko, pelaksanaan evaluasi dan hal-hal lainnya. Temuan dievaluasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh regulator, badan atau manajemen penetapan standar yang diakui dan dewan direksi, dan kekurangan dikomunikasikan kepada manajemen dan dewan direksi sebagai penilaian yang tepat. Sebuah organisasi atau kegiatan bisa dikatakan efektif jika hasil yang didapat lebih besar terhadap tujuan yang ingin dicapai. Hubungan antara hasil yang diinginkan dengan tujuan yang ingin dicapai haruslag berjalan beriringan. (Mahmudi, 2007:84). Definisi tersebut, dapat dijelaskan lebih lanjut bahwa efektivitas suatu perusahaan atau organisasi dikatakan sukses jika mereka mampu membuat tujuan yang telah ditetapkan tercapai sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Selain harus adanya efektivitas manajemen juga haruslah efisien, agar tidak terjadinya dana-dana keluar hingga tidak terkontrol dan terbuang sia-sia. Jika adanya efisiensi maka dana yang ada akan tersalurkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan yang ingin dicapai. Dapat dikatakan manajemen yang efektif dan efisien adalah mereka yang mengeluarkan sedikit tenaga namun mendapatkan hasil yang besar, atau bisa dikatakan hasil dinyatakan tinggi dibandingkan dengan dengan usaha agar dapat menggapai apa yang telah ditentukan sebelumnya. 1) Penagihan piutang usaha Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 70 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung Penagihan piatang dilakukan kepada para debitur jika sudah terjadi piutang usaha. Ada yang disebut kolektor merekalah orang yang bertugas untuk menagihi hutang. Tujuan dari penagihan piutang ini untuk meminimalkan kerugian akibat kredit dan untuk memaksimalkan penagihan piutang. Penagihan ini di sesuaikan dengan syarat dan waktu yang sudah disepakati antara pihak yang memberi dan menerima piuatang itu sendiri. Selanjutnya kebijakan penagihan menurut Hery (2013: 63) dipengaruhi oleh lima faktor, yaitu: a) Modal perusahaan b) Kompetensi c) Jenis barang dan jasa d) Klasifikasi atau kategori debitur e) Batasan hukum Prosedur penagihan piutang usaha yang efektif menurut (Gitosudarmo dan Basri, 2002: 83) adalah sebagai berikut: a) Dibuat daftar yang didalamnya berupa tagihan-tagihan yang sudah jatuh tempo yang selanjutnya diserahkan kepada kolektor dengan kuitansi penjualan asli, b) Setelah adanya daftar, dilakukan penagihan dengan mendatangi alamat debitur yang tertera pada daftar tagihan. Setelah dilakuakan pelunasan maka akan diberi kuitansi asli yang sudah di cap. c) Selanjutnya hasil dari penagihan akan diberikan ke kasir beserta dengan daftar tagihan yang sudah tertera. d) Setelah itu kasir akan melakukan penghitungan terhadap uang tagihan dengan pencatatan yang terdapat pada daftar penagihan. Jika sudah sesuai maka daftar tagihan tersebut akan diberi cap sebagai tanda sudah masuk kasir. Setelah di cap oleh kasir selanjutnya diberikan kepada kolektor lagi. e) Oleh kolektor selanjtnya daftar tagihan jatuh tempo tersebut diberikan kepada bagian akuntansi untuk dicatat ke buku kasir dan buku besar dan oleh bagian piutang akan dicatat pada buku tambahan. Berikut syarat-syarat penagihan piutang usaha yang efektif menurut (Gitosudarmo dan Basri, 2002: 84): a) Kebijakan dan sasaran yang dirumuskan dengan bagus sesuai dengan ketetapan. b) Identifikasi dan Klasifikasi piutang usaha secara tepat dan tepat. c) Laporan dan Catatan yang sesuai. d) Adanya waktu yang cukup. e) Sumber daya manusia yang memadai dan berkompeten dibidangnya.. Berikut cara-cara yang dapat dicoba dalam penagihan piutang usaha (Kasmir, 2003: 95) yaitu: a) Melaui Surat Jika hutang sudah jatuh tempo dan pembayar belum membayarnya perusahaan tersebut bisa menyampaikan surat untuk meningkatkan hutangnya apabila telah jatuh pada batas. Namun, jika hutang masih menunggak maka diberikan surat dengan peringatan yang lebih tegas. b) Melalui Telepon Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 71 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung Jika surat masih belum juga digubris, pihak kredit bisa melakukan telepon personal. Namun, jika memilisi alasan masih tidak melakukan pembayaran, maka dapat dilakukan pemanjangan waktu. c) Kunjungan Pribadi Mendatangi langsung secara personal ke alamat dibetur yang belum membayar, kunjungan ini penting dilakukan dalam usaha pengumpulan piutang. d) Tindakan Yuridis Tindakan hukum adalah jalan terakhir yang dilakukan suatu perusahan kepada para pelanggan yang belum atau bahkan tidak mau membayar piutangnya yang telah ditentukan waktu pembayarannya. Mengunakan pengadilan dengan gugatan perdata. Metode Penelitian Penelitian asosiatif menggunakan pendekatan kuantitatif adalah metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini juga digunakan untuk menguji bagaimana dampak dari sistem pengendalian internatl terhadap efektivitas penagihan piutang usaha pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung. Populasi dalam penelitian ini terdiri atas seluruh pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung sebanyak 109 orang. Dan dengan perhitungan menurut Stephen Isaac dan William B. Michael, sampel yang diambil sebanyak 85 sampel dari 109 populasi. Teknik pengumpulan data ini menggunakan studi pustaka, studi dokumenter dan kuesioner/angket. Teknik pengolahan data menggunakan pengukuran data dengan Skala Likert, pengujian instrumen menggunkana uji validitas dan uji reliabilitas. Koefisien korelasi determinasi adalah teknik analisis data yang digunakan, analisis regresi linier sederhana dan uji t untuk menguji secara parsial dan Uji F untuk mengui secara simultan komponen-kompnen dari sistem pengendalian internal. Hasil Dan Pembahasan Secara parsial yang dilakukan dengan uji t sistem pengendalian internal berpengaruhsiginifikan terhadap efektivitas penagihan piutang. Melihat dari hasil uji t dari kelima komponen sistem pengendalian internal yakni Lingkungan pengendalian (nilai thitung> ttabel (5,275 > 1,9890)), penilaian resiko (nilai thitung> ttabel (7,447 > 1,9890)), kegiatan pengendalian (nilai thitung> ttabel (4,814 > 1,9890)), informasi dan komunikasi(nilai thitung< ttabel (1,521 < 1,9890)), dan kegiatan pemantauan (nilai thitung> ttabel (5,150 >1,9890)), terlihat komponen mana yang paling berpengaruh terhadap efektivitas penagihan piutang, dalam hal ini komponen dari sistem pengendalian internal yang paling berpengaruh signifikan terhadap efektivitas penagihann piutang yakni penilaian resiko dan komponen informasi dan komunikasi tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas penagihan piutang. Secara simultan dengan uji F yang menunjukkan bahwa nilai thitung 51,874 > ttabel 3,11 dengan taraf signifikan 0,000 < 0,05. Dengan hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa H0 ditolak, hal ini berarti secara simultan Sistem Pengendalian Internal berpengaruh secara signifikan terhadap efektivitas penagihan piutang. Simpulan Berdasarkan akumulasi tanggapan responden untuk variabel sistem pengendalian internal, terlihat bahwa lima komponen sistem pengendalian internal yakni pemantauan, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, informasi dan komunikasi, dankegiatan pengendalian sudah dilaksanakan oleh pegawai BPKA Kota Bandung. Hal ini terlihat dari hasil perhitungan yang mencapai 81,53% yang menunjukkan bahwa komponen-komponen yang digunakan telah memberikan dampak Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 10 No.2 | Desember 2018: 65-72 = = = = = = = = = = = == = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ______ __________________________________________________________________________________ Khaerul Umam & Angga Eka Pratama 72 Dampak Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penagihan Piutang Di Kota Bandung yang tinggi atas berjalannya sistem pengendalian internal di BPKA Kota Bandung. Dengan demikian dapat diartikan bahwa siste pengendalian internal di BPKA Kota Bandung dikategorikan baik. Referensi Agoes, S. (2012). Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik.Jakarta: Salemba Empat. Akmal. (2009). Pemeriksaan Intern (Internal Audit).Jakarta: PT Indeks Arrens, A.A, Randal J.E, Mark S.B. (2008). Auditing and Assurance Service: An Integrated Approach. 11 the edition. New Jersey: Prentice hall International, Inc. Frederickson, H.G., Smith, K.B. (2003). Public Administration Theory Primer. Boulder, CO: Westview Press. Henry, N. (2004). Public Admibnistration and Public Affairs, 9th ed. Upper Saddle River, New Jersey. Gitosudarmo, I & Basri. (2002). Manajemen Keuangan. Edisi 4. Yogyakarta: BPFE. Hery. (2013). 240 Konsep Penting Akuntansi & Auditing yang perlu Anda Ketahui.Yogyakarta: Gava Media. Indriyo, A., dkk. (2002). Manajemen Keuangan. Yogyakarta : BPEE John, M.S., Chathukulam, J. (2003). Measuring Decentralisation: The Case of Kerala (India). Public Administration and Development,. 23, 347–360 Kausar. (2009). Revitalisasi Proses Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Bahan Kuliah, S-3 FIA Unibraw, Malang Keban, Y.T. (2004). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta : Gave Media Marume, S. B. M. (2016). Meaning of Public Administration. Quest Journals: Journal of Research in Humanities and Social Science Putra, G.S. (2010). Peranan Pengendalian Intern dalam Menunjang Efektivitas Penagihan Piutang Perusahaan (Studi Kasus pada PT Putra Tama Wisata Bandung). Bandung: Universitas Widyatama. Sulaiman, A. (2011). Keuangan Negara pada BUMN dalam Perspektif Ilmu Hukum. Bandung: Alumni Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Whidiyanti. (2006). Peranan Audit Internal Siklus Penggajian Kepegawaian dalam Menunjang Efektivitas Pengendalian Internal Penggajian. Bandung: Universitas Kristen Maranatha Wilson, J. D., John, B. C. (2002). The Commite on Auditing.(terjemahan: Tjintjin Fenix Tjahendra). Edisi Ketiga. Jakarta: Erlangga