Microsoft Word - artikel aris final.docx Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 1 Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 1Aris Munandar, 2Ateng Mulyadi 1Institut Agama Islam Sukabumi, Indonesia; risris.munandar89@gmail.com 2Institut Agama Islam Sukabumi, Indonesia; tengmulyadi@gmail.com Abstract The potential of zakat in Indonesia is so great that it can become a financial solution to anticipate the problems of poverty and inequality in Indonesia. Likewise, the potential for zakat in the city of Bandung, which according to the calculations of experts can reach 2 trillion rupiahs per year, is very large to be managed professionally, but when viewed from the amount of existing zakat receipts it is only limited to 4.8 billion per year. So thus, the lack of income from zakat funds reflects the growing expectations of the public for the transparency or transparency and accountability of the management of zakat funds in the presence of financial reports. Therefore, the purpose of this study is to find out how much influence is given by financial accounting standards on the quality of financial reports at the National Amil Zakat Agency in the City of Bandung. The results of this study are that financial accounting standards significantly influence the quality of financial statements in the national amil zakat body. Keywords: Accountability, Financial Statements, The Amil Zakat Agency, Local Government, Good Governance. Pendahuluan Secara historis zakat di Indonesia mengalami perubahan pengelolaan yang pada mulanya hanya dikelola oleh masjid ataupun musala dengan kepanitiaan yang seadanya. Akan tetapi setelah adanya regulasi yang mengaturnya, yaitu dengan adanya peraturan perundangan- undangan tepatnya dengan adanya implemetasi UU No 38 tahun 1999, maka pengelolaan zakat di Indonesia mengalami perubahan. Perubahannya antara lain adalah dengan adanya Badan Amil Zakat yang mengelola secara profesional dan modern. Dengan adanya hal tersebut mendorong bertambahnya lembaga atau perorangan yang mendirikan lembaga zakat yang menggunakan nama ataupun label yang berbeda-beda. Potensi zakat di Indonesia yang begitu besar yang dapat menjadi solusi keuangan untuk mengantisipasi permasalahan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Potensi zakat yang ada di Indonesia mencapai 233,8 Triliun berdasarkan hasil outlook zakat yang dikeluarkan oleh PUZKAS BAZNAS. Dan berikut ini disajikan data mengenai potensi zakat yang ada di Indonesia. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 2 Tabel 1.1 Potensi Zakat di Indonesia Sumber: Badan Amil Zakat Nasional Sampai pada akhir tahun 2015 banyak sekali organisasi zakat yang berskala besar maupun kecil yang berkecimpung dalam pengelolaan zakat. Begitupun dengan jumlah masyarakat yang mengeluarakan zakatnya selalu bertambah setiap tahunnya. Di Kota Bandung sendiri jumlah para pemberi zakat (muzakki) selalu bertambah setiap tahunnya untuk mengeluarakan zakatnya. Berikut ini adalah jumlah muzaki BAZNAS dikota bandung. Tabel 1.2 Data Pemberi Zakat di Kota Bandung No Tahun Total 1 2015 4450 2 2014 4456 3 2013 4847 4 2012 4042 Sumber: Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung Kemudian Penulis sampaikan data mengenai jumlah dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung: Tabel 1.3 Total Penerimaan Data Zakat di Kota Bandung No Tahun Total 1 2015 4.805.005.225 2 2014 4.461.732.975 3 2013 4.124.940.533 4 2012 3.996.344.195 Sumber: Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung Potensi zakat di Kota Bandung yang menurut perhitungan para ahli dapat mencapai 2 triliun rupiah setiap tahunnya apabila dikelola secara professional. Namun apabila dilihat dari jumlah penerimaan zakat yang ada baru hanya sebatas 4,8 milyar pertahun. Maka dengan demikian, minimnya pemasukan dana zakat ini mencerminkan semakin besarnya harapan masyarakat terhadap keterbukaan atau tranparansi dan pertanggung jawaban pengelolaan dana zakat dengan adanya laporan keuangan yang dibuat. Karena pada prinsipnya laporan keuangan akan mencatat seluruh kegiatan di BAZNAS dalam waktu per tahun. Oleh karena itu, seluruh pihak yang berkepentingan atau para pemakai atau pengguna laporan keuangan tersebut dapat mengetahui kemanfaatan yang diambil sebagai No Potensi Zakat Jumlah 1 Zakat Pertanian 19,79 Triliun 2 Zakat Uang 58,76 Triliun 3 Zakat Peternakan 9,51 Triliun 4 Zakat Perusahaan 6,71 Triliun 5 Zakat Uang 139,07 Triliun Total Potensi Zakat 233,8 Triliun Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 3 pemberi dana zakat. Selain itu upaya pelaporan keuangan antara lain untuk meminimalisir kemungkinan akan terjadinya penyimpangan dan ketidakakuratan. Sehingga untuk meminimalisir hal tersebut para praktisi akuntansi membuat dan mengesahkan seperangkat standard dan prosedur yang dapat diterima oleh umum ataupun oleh khalayak. Pedoman untuk penyusunan pelaporan keuangan sangat bergantung pada Standar Akuntansi Keuangan, karena akan diterima oleh semua lapisan penggunannya. Maka ada tiga landasan utama dalam standar akuntansi keuangan yang harus diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan yaitu, penilaian atau pengukuran, pembatasan definisi dan Pengakuan. Pengukuran atau penilaian artinya pencatatan semua kegiatan transaksi dengan jumlah dana yang ditentukan. Pengukuran lebih berhubungan dengan masalah pencatatan semua kegiatan transaksi dengan jumlah dana yang ditentukan pada saat awal transaksi dilakukan. Penilaian lebih berhubungan dengan masalah berapakah jumlah rupiah yang harus ditetapkan untuk tiap pos laporan pada tanggal laporan. Kemudian, pembatasan definisi artinya memberikan batasan terhadap penamaan ataupun istilah-istilah yang digunakan dalam pelaporan keuangan agar meminimalisir kesalahan klasifikasi maupun meminimalisir kesalahan oleh para pengguna. Terakhir pengakuan berhubungan dengan masalah apakah suatu transaksi dicatat atau tidak. Prinsip akuntansi mengatur tentang pengakuan ini dengan memberikan beberapa kriteria pengakuan yaitu syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi agar suatu transaksi dapat diakui. Pengungkapan atau penyajian pengungkapan bersangkutan dengan masalah bagaimana suatu informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Pengesahan mengenai Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) disahkan bertepatan pada bulan Mei 2009. Pihak yang mengesahkannnya adalah lembaga yang berweanangnya yaitu Dewan Standar Akuntansi. Yang dimana maksud dari standar akuntansi ini adalah untuk dipergunakan oleh entitas tanpa akuntablitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik sendiri adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Adapaun manfaat dan tujuan dari pada SAK ETAP adalah melakukan penyamarataan agar semua entitas dapat membuat laporan keungannya sesuai dengan kaidah yang berlaku; agar mendorong kemajuan setiap entitas agar berkembang, karena salah satu upaya untuk mengembangkan entitas adalah dengan cara meyakinkan pihak lain bahwa usaha yang dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan; sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam akuntansi adalah menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar; dan memberikan suatu kemudahan untuk satuan usaha misalnya dalam penentuan suatu keputusan di masa yang akan datang. Terdapat beberapa post yang harus disajikan untuk pelaporan keuangan entitas yang sesuai dengan SAK ETAP. Pertama, Neraca dalam Standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik hanya menyajikan mengenai harta atau aset, hutang atau kewajiban, dan modal atau ekuitas. Dalam aset ataupun harta harus disajikan mana yang termasuk aset lancar dan asset tidak lancar, kemudian juga dalam kewajiban menyajikan mana yang termasuk kewajiban jangka pendek dan mana kewajiban jangka panjang. Kedua, Laporan Laba Rugi dalam Standar akuntansi keuangan entitasa tanpa akuntabilitas publik menyajikan pendapatan dan beban yang pada kurun waktu satu periode tertentu. Dalam laporan laba rugi ini pun hanya mencakup post-post tertentu seperti, penapatan, beban keuangan, beban pajak, laba rugi bersih, laba rugi dari investasi. Ketiga, Laporan perubahan ekuitas dalam Standar akuntansi keuangan entitasa tanpa akuntabilitas publik mencakup seperti rugi atau laba untuk periode, pendapatan yang diakui langsung oleh modal. Keempat, Laporan Arus Kas dalam Standar akuntansi keuangan entitasa Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 4 tanpa akuntabilitas publik yaitu untuk memberikan laporan arus kas untuk satu peroide tertentu. Dan membedakannya sesuai dengan aktivitas-aktivitasnya (Operasi, Investasi dan Pendanaan). Kelima, catatan atas laporan keuangan dalam standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik merupakan informasi tambahan yang merangkum atas keseluruhan pelaporan keaungan. Dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan sebagai sumber untuk pengambilan keputusan oleh semua pihak yang berkepentingan maka laporan keuangan harus disajikan menurut kaidah kaidah yang berlaku yaitu kaidah standar akuntansi keuangan. Karena pada prinsipnya bahwa laporan keuangan merupakan suatu kegitan mengidentifikasi, mengukur, mencatat dari seluruh kegitan transaksi keuangan. Agar dapat bermafaat maka laporan keuangan ketika disusun harus memenuhi prasyarat tertentu. Pertama, Relevan artinya harus dapat meramalkan di masa depan supaya ada timbal balik sehingga pengambilan keputusan yang akan diambil lebih baik. Kedua, Andal artinya seluruh data yang ada pada laporan keuangan semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, dapat dibandingkan artinya setiap periode laporan keuangan disusun secara konsisten tidak berubah-ubah. Keempat, dapat dipahami artinya setiap laporan keuangan bisa dipahami oleh para pihak yang berkepentingan dan dibuat sesuai dengan pemahaman para pengguna. Suatu bentuk penyamarataan penyajian laporan keuangan yang keberlangsungannya sangat diperlukan antara lain adalah dengan adanya standar akuntansi keuangan. Pada prinsipnya standar akuntansi keuangan menjadi pedoman dalam pemnyajian laporan keuangan. Oleh karena itu standar akuntansi keuangan sangat penting sebagai upaya menyatukan bahasa dalam menganalisis laporan keuangan. Dalam upaya memperkuat pernyataan tersebut Bastian (2010) mengungkapkan bahwa penerapan standar akuntansi menjadi faktor penting dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun finansial perusahaan secara baku dan transparan. Laporan keuangan yang telah disusun manajemen berdasarkan standar akuntansi keuangan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk ari pertanggung jawaban manajemen kepada investor selaku pemilik dana. Ikatan akuntansi Inonesia (IAI) mengemukakan tujuan dari pada laporan keuangan. Diantaranya adalah memberikan informasi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi penggunnaya sebagai upaya pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun, dalam posisi dapat meminta laporan keuangan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Oleh karena itu, bentuk petanggung jawaban kepada pihak internal maupun eksternal yang dilakukan adalah dengan membuat laporan keuangan, bentuk pertanggung jawaban kepada internal antara lain adalah manajemen, ataupun lembaga yang lebih tinggi menaunginya. Sedangkan pihak eksternal ataupun pihak luar antara lain adalah pihak pemerintah, maupun pihak lain yang memerlukan khususnya para masyarakat sebagai pembayar zakat. Oleh karenanya laporan keuangan harus disusun secara baik agar terhindar dari multi interpretasi. Karena untuk menilai suatu entitas laporan keuangan menjadi begitu penting. Dan juga laporan keuangan yang baik akan dapat diinterpretasikan oleh para penggunanya yang memiliki kepentingan. Sebagaimna menurut Nordiawan (2008) bahwa laporan keuangan yang baik harus disusun berdasarkan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku. Sementara Bastian (2010) mengatakan bahwa penerapan standar akuntansi menjadi hal penting dalam menghasilkan laporan keuangan yang baik dan berkualitas. Pada kenyataan di lapangan lembaga-lembaga zakat dalam penyusunan laporan keuangannya masih belum menggunakan standar akuntansi. Dalam artian laporan keuangan yang dibuat belum memenuhi pada standar akuntansi keuangan yang dibutuhkan. Maka atas dasar uraian masalah diatas, penulis menduga Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 5 bahwa kualitas laporan keuangan dapat tercapai ketika standar akuntansi yang dilakukan sesuai atau yang berlaku sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau khaayak umum. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik terhadap kualitas laporan keuangan di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung. Metode Penelitian Metode Penelitian yang dilakukan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan dengan pendekatan kuantitatif dan tipe penelitian deskriptif. Hal ini ditujukan untuk memperoleh dan memahami hubungan secara signifikan antara variabel yang diteliti agar menghasilkan kesimpulan yang jelas. Sedangkan tipe penelitian deskriptif dimaksudkan sebagai upaya untuk mendeskripsikan ataupun menjelaskan data yang dikumpulkan sebagaimana adanya, tanpa adanya membuat kesimpulan yang berlaku secara keseluruhan atau secara umum. Sedangkan metode kuantitatif merupakan metode yang digunakan peneliti yang bersumber pada filsafat yang digunakan untuk meneliti pada populasi dan sampel. Pengumpulan data pada penelitian ini dengan menggunakan instrument penelitian. Kemudian selanjutnya analisis data yang dilakukan bersifat kuantitatif atau statistik karena untuk menguji hipotesis yang telah ditentukan (Sugiono 2013). Hasil dan Pembahasan a. Uji Normalitas Langkah pengujian ini adalah sebagai langkah pengujian hipotesis yang akan dilakukan kedepannya. Karena jika data yang disajikan berdistribusi normal maka langkah pengujian statistic yang digunakan dengan satatistik parametris. Namun apabila data yang disajikan tidak berdistribusi normal maka langkah pengujian statisknya dengan menggunakan uji statistic nonparametris. Tabel 1.4 Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 6 Maka dengan hasil perhitungan diatas menghasilkan nilai signifikansi p-value = 0,647 sehingga p-value > 𝛼. Maka dengan nilai tersebut dapat diputuskan bahwa sampel berasal dari populasi yang berdistribusi normal. b. Uji Linieritas Kemudian dalam uji linearitas ini adalah untuk mengetahui apakah variabel-variabel tersebut mempunyai hubungan yang linier atau tidak. Kemudian juga uji lineritas ini adalah salah satu syarat yang harus ditempuh untuk melakukan uji korelasi dan regresi. Tabel 1.5 Tabel 1.4 Maka dengan hasil analisis menggunakan SPSS diatas menghasilkan nilai signifikansi variabel X-Y dengan p-value = 0,532 sehingga p-value > 𝛼. Maka dengan nilai tersebut dapat putuskan bahwa antara variabel X dengan Y mempunyai hubungan yang linier. c. Uji Korelasi Parsial Selanjutnya melakukan pengujian dengan menggunakan uji korelasi parsial dengan menggunakan SPSS versi 23. Dengan menghasilkan nilai berikut ini: Tabel 1.6 Maka dengan hasil perhitungan diatas menghasilkan nilai sebesar 0,810 hasil ini dapat diasumsikan bahwa kedua variabel tersebut memiliki nilai positif dengan kategori rendah. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 7 d. Uji Regresi Linear Sederhana Selajutnya uji variabel yang dilakukan adalah dengan melakukan uji regresi. Adapun hasil uji regresi menghasilkan data Model Summary dan Coefficients sebagai berikut: Tabel 1.7 Maka dengan hasil perhitungan diatas beasarnya pengaruh yang diberikan oleh variable X terhadap Y adalah sebesar 0.843. dan besarnya nilai koefisien determinasi variabel X terhadap Y adalah 71,0%. Sedangkan 29% ditentukan oleh variable yang lain (Koefisien Non Determinasi). Kemudian, melakukan pengujian dengan uji signifikansi hipotesis dengan rumusan hipotesis sebagai berikut: Jika nilai sig. > 0,05, maka H0 diterima dan Ha ditolak. Jika nilai sig. < 0,05, maka Ha diterima dan H0 ditolak Tabel 1.8 Maka dengan hasil perhitungan diatas menghasilkan nilai sig. sebesar 0,000. Dengan pengertian bahwa adanya pengaruh signifikan antara Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dengan kualitas laporan keuangan. Dengan kata lain, apabila implementasi standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik meningkat maka laporan keuangan juga akan semakin meningkat. Begitupun sebaliknya peningkatan dan penurunan kualitas laporan keuangan akan dipengaruhi oleh standar akuntansi keuangan yang dijalankan. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 8 Simpulan Berdasarkan analisis data yang peneliti lakukan, kemudian didapat uji korelasi parsial antara variabel Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik terhadap Kualitas Laporan keuangan adalah sebesar 0.810 dengan pengertian bahwa diantara dua variabel tersebut memiliki hubungan positif dengan tingkat keeratan sangat kuat. Kemudian berdasarkan atas penghitungan dengan menggunakan analisis regresi didapatkan signifikansi sebesar 0,000. Setelah melakukan analisis perbandingan nilai signifikansi penerimaan, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Maka dengan hasil tersebut dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh antara Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa akuntabilitas publik terhadap kualitas laporan keuangan. Atau dengan kata lain bahwa Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Referensi Antoni, E. et al. (2014). Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Survey Pada Pemerintah Kabijpaten Di Seluruh Jawa Barat). Profita Volume 6. No. 1 April 2014. Bodnar, G. H., Hopwood, W.S. Diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf dan Andi M. Tambunan, 2008. Sistem informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat. Gujarati, N. (2007). Dasar-dasar Ekonometrika. Jakarta: Erlangga. Farahmita, A., Amugrahani., Hendrawan, T. (2006). Pengantar Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat. Bastian, I, (2010), Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga. Ferdawati, et al. (2015). Model Akuntabilitas Organisasi Non-Profit pada Masjid, Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen (JRAAM), Vol 1, No. 1, Maret, pp. 29-41 Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: DSAK IAI. Ikatan Akuntansi Keuangan. (2007). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: DSAK IAI. Imam, A. (2013). Pengaruh Penerapan Standar kuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Pubik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. (Studi Kasus Pada BPR di Kota Bandung). Kadir. (2016). Statistika Terapan. Jakarta: PT Raja Grapino. Krimiaji. (2010). Sisitem Informasi Akuntansi. Yogyakrta: YKPN. Lubis, D. et al. (2014). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Muzaki dalam Memilih Organisasi Pengelola Zakat, IQTISHODA Jurnal Ekonomi Islam Republika, Republika Kamis, 24 April 2014. Kurniawan, A. et al. (2013). Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Koperasi Melalui Penerapan Sistem Akuntansi Dan Kompetensi STAR – Study & Accounting Reseach | Vol X, No. 3 – 2013 Mahmudi. (2007). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakrta: UII Pers. Mulyadi. (2013), Ssistem Akuntansi, Jakarta: Salemba Empat. Nainggolan. (2007). Cara Memahami Akuntansi. Jakarta: PPM. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara P-ISSN 2085-6555 Vol 12 No. 1 | Juni 2020: 1-9 E-ISSN 2715-9256 ================================================================================== Aris Munandar & Ateng Mulyadi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung 9 Nordiawan D, dkk. (2007), Akuntansi Pemerintaahan, Jakarta: Salemba Empat. Rudianto. (2009). Pengantar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat. Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi pemerintahan. Bandung: Fokus Media. Akdon., Ridwan. (2013). Rumus dan data statistika. Bandung: Alfabeta. Romney, M.B., Steinbart, P.J. (2014). Sistem Informasi Akuntansi: Accounting Information Systems (Edisi 13), Prentice Hall. Sugiyono. (2008), Metode Penelitian Kuantitatif dan RD. Bandung: Alfa Beta. Salehi, M. et al. (2010). Competitive Advantages and Strategic Information Systems.Internationa1 Journal of Business and Management. Vol. 5, No. 7; July Silviana. (2013). Hubungan Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proceeding Call for Papers dan Seminar Nasional Fakultas Ekonomi UNS, 30-31 Mei 2013. (Silviana_Unbara@yahoo.co.id). Sudjana. (2013), Metode Statistika. Bandung: Tarsito. Zaki, B. (2010), Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE.